BREAKING NEWS

Minggu, 09 Februari 2025

Sekda Langkat Pimpin Apel ASN, Tegaskan Peran Strategis BUMDes dan Inovasi Sosial


LANGKAT,-

Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Langkat, H. Amril, S.Sos, M.AP, memimpin apel gabungan Aparatur Sipil Negara (ASN) di halaman Kantor Bupati Langkat, Senin (3/2/2025). Apel ini menjadi momentum penting untuk memperkuat kedisiplinan dan semangat kerja ASN dalam memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.

Dalam amanatnya, Sekda Amril yang mewakili Penjabat (Pj) Bupati Langkat, H.M. Faisal Hasrimy, AP, M.AP, menekankan peran strategis Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) sebagai motor penggerak ekonomi desa. Mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2021 tentang BUMDes, ia menegaskan bahwa badan usaha ini harus mampu mengoptimalkan potensi aset desa, mendorong investasi, dan mengembangkan usaha sesuai kebutuhan masyarakat.

“BUMDesa bukan sekadar lembaga ekonomi di tingkat desa, tetapi pilar penting untuk mendorong kemandirian ekonomi lokal. Optimalisasi aset desa, pengelolaan usaha yang inovatif, dan partisipasi masyarakat menjadi kunci keberhasilan,” tegas Amril di hadapan para ASN.

Selain itu, Sekda Amril juga memperkenalkan program nasional terbaru, yakni “Makan Bergizi Gratis” (MBG), sebuah inovasi Pemerintah Pusat di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto. Program ini bertujuan menyediakan akses makanan bergizi gratis bagi masyarakat kurang mampu, dengan melibatkan BUMDes dalam proses pengelolaan dan distribusinya.

“Program MBG bukan hanya untuk meningkatkan kualitas gizi masyarakat, tetapi juga menjadi peluang bagi BUMDes untuk berperan aktif dalam rantai distribusi dan pengelolaan sumber daya lokal. Ini akan berdampak ganda: menyehatkan masyarakat sekaligus memberdayakan ekonomi desa,” tambahnya.

Apel gabungan ini menjadi simbol komitmen Pemerintah Kabupaten Langkat untuk terus berinovasi dalam pelayanan publik, meningkatkan kemandirian fiskal, dan mendorong kesejahteraan masyarakat. ASN diharapkan dapat menjadi garda terdepan dalam mendukung setiap program pemerintah serta menjadi teladan dalam etos kerja, kedisiplinan, dan integritas di tengah masyarakat.(ikp/diskominfolangkat)


Sabtu, 08 Februari 2025

Kapolres Langkat Pimpin Sertijab Wakapolres, Para Kasat, dan Kapolsek Besitang


Langkat- 

Kapolres Langkat, AKBP David Triyo Prasojo, SH, SIK, MSi, memimpin langsung upacara serah terima jabatan (Sertijab) Wakapolres, Para Kasat, dan Kapolsek Besitang di Lapangan Upacara Mapolres Langkat, Sabtu (08/02/2025) Pagi.

Kegiatan tersebut diikuti oleh para PJU Polres Langkat, Perwira, Kapolsek jajaran dan Ibu Ketua Bhayangkari Cabang Langkat beserta pengurus Cabang Bhayangkari.

Adapun pejabat yang diserahterimakan adalah Waka Polres langkat dari Kompol Henman Limbong, S.P., S.I.K., M.H., kepada Kompol Husnil Mubarok Daulay, S.H., S.I.K., M.I.K., Kasat Reskrim Polres Langkat dari AKP Dedi Mirza, S.I.K., M.M., kepada AKP Pandu Hikma Winata Batubara, S.T.K., S.I.K., M.H., Kasat Intelkam Polres Langkat dari AKP M. Syarif Ginting, kepada AKP Muliono, S.E., M.M., Kasat Samapta Polres Langkat dari AKP Adi Haryono, S.H. kepada AKP Mohammad Kamaruddin Daulay, S.H. dan Kapolsek Besitang Polres Langkat dari AKP Sutrisno, S.H. kepada AKP Sugiono, S.H., M.H.

Pada kesempatan tersebut, Kapolres dalam sambutannya menyampaikan bahwa mutasi di lingkungan kesatuan/organisasi Polri merupakan hal yang wajar dan biasa terjadi.

“Hal ini dimaksudkan untuk memberikan kesempatan pengalaman dan keluasan wawasan bagi Pejabat yang bersangkutan, sebagai bekal pengembangan diri maupun jenjang karier dalam mencapai visi dan misi Polri yang Presisi yakni Prediktif, Responsibilitas,Transparansi dan Berkeadilan,” kata Kapolres.

Kapolres juga mengucapkan terimakasih kepada Kompol Henman Limbong, S.P., S.I.K., M.H, Kasat Reskrim AKP Dedi Mirza, S.I.K., M.M, Kasat Intelkam AKP M. Syarif Ginting, Kasat Samapta AKP Adi Haryono, S.H dan Kapolsek Besitang AKP Sutrisno, S.H., atas pengabdian serta dedikasi yang telah diberikan untuk kebaikan Polres Langkat.

Kapolres Langkat juga memberi atensi kepada pejabat yang baru di lantik agar melaksanakan tugas dengan baik dan bertanggung jawab dan segera menyesuaikan diri dengan jabatan yang baru.

“Tingkatkan semangat, disiplin dan ethos kerja dalam pelaksanaan tugas melayani masyarakat secara profesional sesuai SOP. Jika ada kendala agar segera dilaporkan secara berjenjang," pesannya.

"Selanjutnya, rangkaian kegiatan dilanjutkan dengan acara pisah sambut pejabat lama dan pejabat baru, pemberian cinderamata lalu diakhiri dengan foto bersama."Pungkasnya.(humas)

Ketua "TAMU" Ibrahim Kholil Akan Melakukan Aksi Unjuk Rasa Didepan Kantor Kejati-Sumut Terkait Anggaran SATPOL PP Tapsel


MEDAN,- .

Terkait sejumlah  mahasiswa dari organisasi kemahasiswaan tabagsel yang melakukan unjuk rasa damai jilid III di depan kantor Satuan Polisi Pamong Praja (SATPOL PP) Kab.Tapanuli Selatan beberapa waktu yang lalu.


Massa aksi menyampaikan bahwa meminta pertanggungjawaban atas penggunaan anggaran rapat konsultasi ke Provinsi dengan nilai Rp.691,830.000,00 dan anggaran pengadaan baju dinas beserta atribut Rp.350.445.000,00 pada T.A 2023 Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kab. Tapsel.


Massa juga mendesak kepada kepala satuan polisi pamong praja kab. Tapanuli Selatan agar hadir di hadapan mereka untuk menjelaskan dan memaparkan secara lisan dan bukti dokumen yang dapat dipertanggung jawabkan pada kebenaran realisasi anggaran pada Satuan Polisi Pamong Praja Tapanuli Selatan.


Awak media mencoba mengkonfirmasi melalui WhatsApp dengan nomor +62 813-7631-**

pada hari Jum'at, (31/01/2025) jam 08.58 wib tidak memberikan jawaban, beliau bungkam atas konfirmasi awak media sampai berita ini naik berkali-kali mulai dari aksi jilid pertama sampai aksi jilid III.


Ketua Aliansi TAMU (Tatanan Aktivis Mahasiswa Unggulan) Ibrahim Kholil Pohan meminta kepada Satuan Polisi Pamong Praja Tapanuli Selatan agar melakukan transparan terhadap rincian pada anggaran realisasi tersebut, mengingat bahwa anggaran yang digunakan adalah uang negara, sepatutnya Satuan Polisi Pamong Praja Tapanuli Selatan tidak perlu khawatir tinggal dijelaskan saja rincian anggaran tersebut.


Tatanan Aktivis Mahasiswa Unggulan (TAMU) akan melakukan aksi unjuk rasa besar-besaran di depan Kantor Kejati-Sumut, dengan tuntutan agar memanggil dan memeriksa seluruh rincian dan realisasi pada anggaran Satuan Polisi Pamong Praja Tapanuli Selatan  T.A 2020, 2021, 2022, 2023 dan 2024.(tim)

Kejati-Sumut Undang Ibrahim Pohan Memberikan Keterangan Laporan Pada Dugaan Korupsi BLU di UIN Sumut Medan


MEDAN,- 

Ibrahim Cholil Pohan di panggil Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati-Sumut) terkait laporan yang dimasukkannya sebagai Ketua Tatanan Aktivis Mahasiswa Unggulan (TAMU) atas Dugaan Korupsi Dana BLU Foodcourt UIN Sumatera Utara Medan,Kamis, (06/02/2025).


Ibrahim di hubungi awak media melalui WhatsApp dengan nomor +62 856-6901-** mengatakan, bahwa ia diundang Ke kantor Kejati-Sumut dalam memberikan keterangan atas laporan DUMAS beberapa waktu yang lalu.


Sesampai di kantor kejati-Sumut ibrahim menjumpai bapak Tamba dari bagian Pidsus Kejati sumut untuk memberikan keterangan dan penjelasan terhadap dugaan Korupsi sekaligus membuat Berita Acara Pemeriksaan  (BAP) Pelapor.


Ibrahim memberikan keterangan dan menunjukkan beberapa bukti pendukung yaitu foto pekerjaan Fisik Bangunan Kantin UIN-Sumut  dan dokumen LPSE Pekerjaan Paket tersebut.


Ibrahim mengungkapkan bahwa pihak Kejaksaan menyampaikan kepada beliau, dimana kejaksaan telah melakukan peninjauan dan melakukan pemeriksaan ke lokasi yang dilaporkan, Namun pekerjaan Rehab Foodcourt UIN-Sumut Pancing di undur, yang seharusnya dikerjakan di tahun 2024 diubah menjadi di tahun 2025.


Dana untuk pemeliharaan foodcourt tersebut sampai hari ini tidak dikeluarkan dan tidak dicairkan ujar pak tamba, namun tidak bisa menunjukkan bukti yang meyakinkan kepada ibrahim pohan.


Setelah selesai melakukan BAP ibrahim berpamitan kepada pihak kejaksaan tinggi sumatera utara, dan ibrahim cetus Kepada awak media melalui WhatsApp,ia akan selalu mengawal terus Laporan atau permasalahan ini sampai tuntas.(tim)

2 Kakek di Desa Sipenggeng Kab.Tapsel Diduga Melecehkan dan Mengkeroyok Seorang Wanita 48th, Korban Resmi Melaporkan ke Polres Tapanuli Selatan 1 Tahun Yang Lalu


Tapanuli Selatan.Jumat.(07/02/2025).

Seorang wanita asal batang toru  diduga menjadi korban pelecehan dan kekerasan atas nama Hennita Wati Lubis , dikonfirmasi melalui WhatsApp  dengan nomor 0822-7343-** menyebutkan bahwa, Hennita Wati Lubis telah mengalami kejadian kekerasan dan pelecehan di Desa Sipenggeng Kecamatan Batang Toru Kab.Tapanuli Selatan sekitar Hari sabtu tanggal (04/05/2024) pukul 08.40 wib.


Kronologis kejadian

Hennita Wati Lubis menerangkan, pada saat menjemput semprot (peralatan pertanian) Hennita Wati Lubis melihat 2(dua) orang yang berinisial MN(68th) dan AH(72th) di lokasi tanah yang diduga miliknya, terus ibu Hennita bertanya kepada inisial MN dan AH "asi mamasang merek hamu dison" (Kenapa kalian memasang plank merek disini) ", sebut inisial AH menurutnya ini adalah tanah saya, sedangkan MN menyebutkan dia yang disuruh oleh AH untuk memasang Plank merek, Ibu Hennita Wati Lubis mengutarakan bahwa ini adalah tanahnya," Ucapnya.


Ditambahkan, setelah percekcokan mulut antara Ibu Hennita Wati Lubis dengan inisial MN dan AH terjadi, ibu Hennita Wati Lubis mengutarakan bahwa ia mendapati kontak fisik dari inisial MN dan AH, inisial AH menurut ibu Hennita Wati Lubis diduga telah mencakar dan mendorong bahkan melecehkan Hennita Wati Lubis dengan merobek baju depan saya sehingga terlihat dada saya seolah-olah saya dipermalukan atau dilecehkan di depan umum, sedangkan inisial MN menurut ibu Hennita Wati Lubis diduga menarik rambutnya  dan memukulnya, Ibu Hennita pun berteriak dan meminta tolong, sampai suami dan anaknya tiba di lokasi kejadian untuk menolong saya.


Hennita Wati Lubis resmi telah melaporkan oknum pelaku yang diduga melakukan tindak pidana kekerasan dan pelecehan terhadapnya oleh inisial MN dan AH ke Mapolres Tapanuli Selatan, sesuai surat laporan polisi nomor : LP/GAR/B/26/V/2024/SPKT/Polres Tapanuli Selatan/ Polda Sumatera Utara, Tanggal 04/05/2024 pukul jam 12.15 wib di kantor kepolisian.


Dilanjutkan,Hennita Wati Lubis mempunyai harapan yang tinggi kepada penegak hukum yaitu Mapolres Tapanuli Selatan agar menindaklanjuti laporannya, sebab kurang lebih dari 1(satu) tahun laporannya oknum yang diduga melakukan kekerasan dan pelecehan ke Polres Tapanuli Selatan belum juga menetapkan tersangka dan penangkapan terhadap oknum yang melakukan kekerasan dan pelecehan terhadapnya, sehingga saya mengalami trauma yang mendalam, apalagi oknum tersebut diduga masih melenggang dan berkeliaran di Desa Sipenggeng Kecamatan Batang Toru Kab.Tapanuli Selatan seakan-akan mereka kebal hukum.


Hamid Sulton Harahap (48) mengucapkan terkait laporan dugaan kekerasan dan pelecehan terhadap istrinya ( Hennita Wati Lubis), supaya penegakan hukum ditegakkan seadil-adilnya, ia juga menegaskan agar pihak Polres Tapanuli Selatan menetapkan status tersangka dan melakukan penangkapan kepada oknum yang telah melakukan kekerasan dan pelecehan terhadap istrinya, saya tidak menerima perlakuan yang dilakukan oleh oknum pelaku kekerasan dan pelecehan terhadap istrinya, tolong kepada polres Tapanuli Selatan jangan main-main, bayangkan istri anda dilakukan seperti istri saya, suami mana didunia ini yang tidak geram dan marah ketika istrinya diperlakukan tidak senonoh di depan umum."


Awak media mencoba mengkonfirmasi Kapolres Tapanuli Selatan AKBP Yasir Ahmadi, S.I.K., M.H. melalui WhatsApp Hari Rabu,05/02/2025, belum dapat memberikan tanggapan atas terkait tindaklanjut dari laporan Kekerasan dan pelecehan terhadap ibu Hennita Wati Lubis sampai berita ini naik ke publik.


Didi Santoso Piliang Aktivis Pemerhati Hukum Tabagsel menyoroti kasus dugaan kekerasan dan pelecehan terhadap seorang wanita di Desa Sipenggeng Kecamatan Batang Toru Kab.Tapanuli Selatan,menurut informasi dari keluarga korban bahwa, laporan tersebut sudah dilakukan pada Tanggal 04/05/2024 pukul jam 12.15 wib sudah hampir kurang lebih 1(satu) tahun, namun keluarga korban belum tahu bagaimana perkembangan laporannya tersebut, apakah oknum pelaku yang diduga melakukan kekerasan dan pelecehan sudah ditetapkan tersangka atau oknum sudah ditangkap???, kami menghimbau kepada Polres Tapanuli Selatan agar serius dalam menangani laporan Ibu Hennita Wati Lubis, berikan tindakan yang tegas,  kami masih percaya dengan kinerja Polres Tapanuli Selatan. (tim)

 

Senin, 03 Februari 2025

Amirullah Husin Minta kepada PT.Tunas Agro Sejati yntuk Merealisasikan CSR Sebagai Hak Masyarakat


Padang Lawas,-

3 (tiga) Desa yang terdiri dari Desa Gulangan, Desa Silenjeng, Desa Tanjung Morang, yang mengatasnamakan KOALISI AKSI MAHASISWA MASYARAKAT SIHAPAS BARUMUN (KAMI SABAR) Berkolaborasi dengan HIMPUNAN MAHASISWA EKS BARTENG (HIMMAS EKSBARTENG) melakukan unjuk rasa damai di depan perusahaan PT. TUNAS AGRO SEJATI yang beralamatkan di desa Gulangan Kecamatan Sihapas Barumun Kabupaten Padang Lawas pada Senin, 03 Februari 2025.


Pantauan awak media, Ketua Umum Himpunan Mahasiswa Eks Barumun Tengah Amirullah Husin menyampaikan dalam orasinya yaitu ada 5 point yang menjadi tuntutan kami, sebagai berikut:


1.Menuntut PT. TAS agar memperbaiki dan merawat jalan umum yang rusak akibat operasional perusahaan.

2. Memprioritaskan tenaga kerja dari masyarakat sekitar.

3. Merealisasikan CSR secara transparan dan sesuai UU dan peraturan yg berlaku.

4. Bertanggung jawab terhadap lingkungan(DAS).

5. Merealisasikan kebun Plasma sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku


Dilanjutkan, Rizal Ashari Nasution yang berdomisili di Sihapas Barumun dan juga merupakan Koordinator Lapangan ikut menyampaikan, “bahwa perusahaan ini sudah 15 tahun lebih sudah berdiri, namun perusahaan diduga tidak transparan terhadap realisasi CSR kepada masyarakat sekitar perusahaan, kuat dugaan kami perusahaan juga tidak memiliki kontribusi nyata terhadap masyarakat.”


Diteruskan, "Sebagai yang bertanggung jawab massa desa gulangan Sutan Halomoan, massa Desa Tanjung morang Zul Asri Harahap, dan yang sebagian bertanggung jawab pada massa Desa Silenjeng, ikut dalam menyampaikan bahwa, kekecewaan kami yang begitu mendalam terhadap perusahaan tersebut yang Seakan-akan tidak peduli kepada masyarakat, padahal antara masyarakat dengan perusahaan bisa berhubungan dengan sangat baik,"Ucapnya.


Ditambahkan, Perwakilan dari perusahaan PT. TAS yang telah menanggapi tuntutan massa aksi tidak dapat memuaskan hati masyarakat, karena tidak ada solusi yang nyata yang disodorkan oleh perusahaan, sehingga lahirlah sebuah kesepakatan, pihak perusahaan menjanjikan pertemuan di kantor Camat Sihapas Barumun dan akan menghadirkan Forkopimcam dan seluruh unsur masyarakat 3 desa beserta Mahasiswa.


Ditambahkan Andri Harahap; “Massa aksi unjuk rasa mengharapkan pertemuan yang akan diadakan kembali menjadi solusi terhadap mediasi antara perusahaan PT. TAS dan juga masyarakat 3 Desa yang tergabung, untuk itu waktu dan tempatnya kita akan berkoordinasi dengan pihak perusahaan,"Tegasnya.


Disampaikan, Amirullah Husin yang merupakan Ketua Umum Himpunan Mahasiswa Eks Barteng di akhir orasinya juga menyampaikan, mengapresiasi yang setinggi-tingginya serta ucapan terima kasih yang sedalam-dalamnya Kepada Pihak Kepolisian dan Danramil yang senantiasa mengawal dan menjaga aksi tersebut berjalan dengan aman, lancar dan kondusif.


Amirullah Husin juga berterima kasih kepada rekan media yang siap mempublikasikan keresahaan masyarakat sihapas barumun. “Mudah-mudahan permasalahan ini segera dapat terselesaikan dan terbangunlah hubungan yang harmonis antara masyarakat sihapas barumun dengan Perusahaan PT. TAS, "Pungkasnya (tim)

Dunia Aktivis dan Pers Berduka, Selamat Jalan Bung Syaiful Syah Ritonga


Medan,-

Dunia Aktivis dan Pers kembali berduka, Syaiful Syah Ritonga Aktivis Sumatera Utara asal Padang Lawas Utara (Paluta) yang juga wartawan media online inilahnusantara.com meninggal dunia senin dini hari (03/02) disebabkan oleh kecelakaan lalu lintas (laka lantas) yang dialaminya pada Jum’at pukul 01.00 wib di Paluta dini hari (31/01).


Segenap redaksi dan keluarga besar media online inilahnusantara.com mengucapkan bela sungkawa yang sebesar-besarnya, semoga amal ibadahnya diterima disisi Allah Swt dan keluarga yang ditinggalkan diberi ketabahan.


Selamat Jalan Bung Syaiful Syah Ritonga…


(redaksi)


 

Minggu, 02 Februari 2025

Presiden Prabowo Subianto : Pangkat Bukanlah Kebanggaan Pribadi, Melainkan Janji Setia Kepada Rakyat dan Negara


Jakarta,-

Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto memberi arahan yang tegas kepada TNI - Polri dalam pembukaan Rapat Pimpinan (Rapim) Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan Polri di gedung The Tribrata Mabes Polri Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (30/1/2025) sekitar pukul 15.30 WIB.


Tampak hadir dalam acara tersebut Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto, tampak hadir juga Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Maruli Simanjuntak, Kepala Staf Angkatan Udara (KSAU) Marsekal TNI M. Tonny Harjono dan Wakil Kepala Staf Angkatan Laut mewakili KSAL, Laksamana Madya Erwin S. Aldedharma.


Dalam pidatonya Prabowo menegaskan kepada TNI - Polri, keberhasilan suatu negara sangat bergantung pada kualitas aparat keamanan.


Prabowo juga mengingatkan "bahwa rakyat yang melengkapi saudara dari ujung kaki sampai ujung kepala, rakyat yang memberi makan kepada Tentara dan Polisi. rakyat yang memberi kuasa kepada Tentara dan Polisi, rakyatlah yang memberikan kepercayaan penuh kepada saudara dan menyerahkan perlindungan mereka kepada Tentara dan Polisi." Ujarnya dengan penuh ketegasan.


Presiden juga menegaskan, bahwa dengan menerima pangkat dan kekuasaan, aparat keamanan sejatinya telah menyerahkan jiwa dan raga mereka demi kepentingan bangsa, Bahwa pangkat dan kekuasaan yang diberikan kepada aparat keamanan, baik Tentara maupun Polisi, bukan sekadar simbol kehormatan namun Lebih dari itu, pangkat adalah amanah besar yang menuntut kesiapan untuk berkorban demi Negara dan Rakyat.


"Kalau saudara berani memakai pangkat jenderal, artinya saudara harus yang pertama berani menyerahkan nyawa saudara untuk kepentingan Bangsa dan Negara," Kata beliau dengan tegas.


Pidato ini menjadi peringatan keras kepada TNI - Polri bahwa pangkat bukanlah kebanggaan pribadi, melainkan janji setia kepada Rakyat dan Negara, dan  aparat keamanan harus selalu siap mengorbankan diri demi menjaga keselamatan rakyat dan keutuhan bangsa.(rel)(Tim)

Ronald Harahap: Bicara Oknum Nakal, di Setiap Sektor Pasti Ada Pak Menteri !


Padangsidimpuan.Minggu.(02/02/2025).

Beredarnya di media sosial cuplikan/potongan video Menteri Desa Dan PDT Yandri Susanto menyebutkan dalam video adanya wartawan "bodrex" yang kerjanya menakut - nakuti kepala desa, Mereka mutar itu, hari ini ke kepala desa ini minta satu juta, jadi kalau  tiga ratus desa, tiga ratus juta, kalah tuh gaji kemendes, gaji menteri " ujar Yandri Susanto sambil tertawa dalam Video.


Ronald Harahap selaku Ketua Umum Organisasi Kemasyarakatan GEMMA PETA INDONESIA berpendapat "Yandri  Susanto Sebagai seorang Menteri Desa Dan PDT  harus memahami, jika ada perilaku wartawan yang disebut pak Menteri Wartawan "Bodrex" dan LSM “Abal – Abal” tentu itu bertentangan dengan Undang - Undang Pers dan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2013 Tentang Ormas (Organisasi Masyarakat), jadi itu bersifat “Oknum” jangan digeneralisir, dan kalau kita bicara “Oknum Nakal” pasti di setiap sektor ada Pak Menteri, Apakah Yandri Susanto selaku menteri berkeyakinan di Kementerian yang dipimpinnya tidak ada “Oknum yang Nakal, Apakah Pak Menteri Yandri Susanto beranggapan Kepala Desa tidak ada yang Nakal ?” Ungkap Ronald Harahap.


Selanjutnya, Ronald Harahap mengatakan; “Perlu Pak Menteri ketahui bahwa rekam jejak Wartawan sebagai mitra Aparat Penegak Hukum (APH) dan mitra kerja ke semua instrumen aparatur Pemerintah Indonesia selama berpuluh Tahun sangat harmonis dan saling membantu, begitu juga dengan rekam jejak LSM yang melaksanakan evaluasi dan membantu seluruh instrumen aparatur Pemerintah dan APH serta LSM telah banyak membantu masyarakat untuk mengungkap Ketidak adilan dan Tindak pidana Korupsi yang terjadi di Negeri ini."


“Dan tidak sedikit petinggi di Negeri ini menyampaikan pendapatnya di ruang publik bahwa Pekerjaan Jurnalis Wartawan dan LSM sangat berat dan tidak di gaji oleh NEGARA INDONESIA, Wartawan dan LSM bersama – sama mengungkap ketidak adilan dan tindak pidana korupsi yang terjadi ditengah – tengah masyarakat. Dalam situasi apapun wartawan dan LSM harus melaksanakan tugasnya dan sering mendapat ancaman dari Mereka yang terusik Kenyamanannya, Apakah Pak Menteri Yandri Susanto mengetahui hal ini?” Kata Ronald Harahap dengan tegas.


Diakhir wawancara Ronald Harahap memberi tantangan kepada Menteri Desa Dan PDT;  “Apakah Pak Menteri berani membuat regulasi Dana Desa, Pengembalian Kerugian Negara atas Kegiatan Dana Desa dan Alokasi Dana Desa merupakan bukti nyata Tindak Pidana Korupsi terjadi dan atas pengembalian kerugian Negara tidak menghentikan proses hukum tindak pidananya, kalau Pak Menteri berani membuat regulasi ini, mari kita lihat bersama - sama mana lebih banyak wartawan "bodrex" atau kepala Desa Nakal” Tutup Ronald Harahap dengan tegas.(tim)

Ahmad Sayuti Nasution Minta Polda-Sumut Agar Memanggil dan Memeriksa Kades Langkimat Kab.Paluta Dugaan Pungli


Medan,-

Sejumlah Mahasiswa dari Aliansi Mahasiswa Bersatu Tapanuli Bagian Selatan (AMB-TABAGSEL) melakukan aksi unjuk rasa damai di depan MAPOLDA-Sumut, dalam orasinya dan selebaran pernyataan sikap  yang meminta Kepada Bapak Kapolda Sumatera Utara  agar melakukan penyelidikan dan penyidikan Kepada Kades Langkimat Kecamatan Simangambat Kabupaten Padang Lawas Utara terkait dugaan pungutan liar ( Pungli) kepada masyarakat pemilik kebun kelapa sawit, Jumat, (31/01/2025).


Koordinator aksi meneruskan bahwa dugaan Pungli tersebut dilakukan tanpa dasar hukum yang jelas, masyarakat merasa dirugikan oleh tindakan oknum Kades Langkimat.


Ditambahkan, "adapun beberapa  jumlah yang diduga dipungut dengan nilai  bervariasi, mulai dari Rp.2.000.000,00 sampai dengan Rp. 20.000.000 per orang." ujarnya.


Ahmad Sayuti nasution mengatakan, “berdasarkan informasi dan hasil wawancara yang telah dilakukan,bahwa masyarakat yang mempunyai lahan tersebut yang hanya dilakukan pemungutan, uang menjadi pertanyaan di benak kami adalah mau dipergunakan untuk apa?, sampai sekarang masyarakat dan massa aliansi  tersebut tidak mengetahui kemana saja peruntukannya (Gunanya) dan sangat patut kami curigai uang itu hanya untuk kepentingan pribadi semata, "Jelasnya.


Diteruskan, "Sebagaimana sesuai informasi yang kami dapatkan di lapangan adanya beberapa oknum yang telah dikondisikan atas dugaan Pungutan Liar (PUNGLI) yang tujuannya agar permasalahan ini tidak mencuat ke Publik." Ucapnya.


" Berdasarkan informasi dari masyarakat dugaan  kasus Pungli tersebut Ahmad Sayuti Nasution mengharapkan kepada bapak Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda-Sumut)  sebagai aparat penegak hukum (APH) secepatnya mengusut tuntas dugaan Pungutan Liar yang diduga dilakukan oleh Kepala Desa Langkimat Kec,Simangambat Kab. Paluta,"Pungkasnya.


Dijelaskan, "Muhadjir juga ikut menyampaikan pernyataan dari beberapa orang yang mengaku sebagai Korban dari dugaan Pungutan Liar (PUNGLI) tersebut miris melihat dan menyaksikan atas tindakan yang telah dilakukan oknum aparat desa, dan pungli itu dengar-dengarnya sudah berlangsung 1(satu) minggu yang lewat, "Ucapnya.


Ditanggapi, perwakilan Polda-Sumut  Eziji Harahap mengungkapkan, " Mengucapkan terimakasih banyak kepada adik-adik mahasiswa yang telah melakukan aksi unjuk rasa damai tersebut, aspirasi yang disampaikan adik-adik mahasiswa akan kita pelajari dan akan kita lakukan penyelidikan terkait informasi ini, serta kami juga minta kepada adik-adik mahasiswa agar untuk memasukkan laporan kepada kami,supaya ada tindakan kami untuk melakukan proses secara hukum."


Mendengar tanggapan perwakilan dari Polda-Sumut Muhadjir juga  mengatakan pihaknya siap membantu kepolisian kapanpun dibutuhkan.


AMB-TABAGSEL menyampaikan minggu depan mereka  akan kembali lagi untuk mempertanyakan sudah sampai dimana proses hukumnya, bila terbukti informasi dari masyarakat tersebut mereka meminta Polda-Sumut agar memanggil dan memeriksa oknum kades tersebut yang diduga melakukan Pungli.(tim)

Personil Sat Samapta Polres Langkat laksanakan pengamanan dan patroli di gereja.


Langkat-

Personil Sat Samapta polres Langkat berikan pelayanan Pengamanan kepada masyarakat saat melaksanakan ibadah di gereja- gereja di wilayah Kabupaten Langkat Minggu (02/02/2025). Pagi

Kapolres Langkat, AKBP David Triyo Prasojo, SH, SIK, MSi, melalui Kasat Samapta Polres Langkat, AKP Adi Haryono,S.H mengatakan pengamanan ibadah di seluruh Gereja-gereja di wilayah Kabupaten Langkat merupakan wujud pelayanan Polri kepada masyarakat agar melaksanakan kegiatan merasa aman dan nyaman saat melaksanakan ibadah di gereja. 

Selain personil polres Langkat melaksanakan pengamanan ibadah di gereja ada juga personil yang melaksanakan patroli ditempat dianggap rawan Kamtibmas dengan menggunakan mobil Patroli roda empat.

Selama Berlangsungnya kegiatan ibadah situasi terpantau dalam ke adaan aman dan kondusif, tutup " Kasat Samapta Polres Langkat


Sumber: Humas Polres Langkat

Sabtu, 01 Februari 2025

Ketua GEMMA PETA INDONESIA Ronald Harahap: Undang – Undang ITE Merupakan Aturan Main Informasi Transaksi Elektronik


TAPANULI SELATAN,– Ketua Organisasi Kemasyarakatan (ORMAS) Gerakan Masyarakat dan Mahasiswa Pembela Tanah Air Indonesia (GEMMA PETA INDONESIA) Ronald Harahap melayangkan surat pemberitahuan unjuk rasa ke kantor Mapolres Kabupaten Tapanuli Selatan Jumat, (03/01/2025) yang lalu, terkait adanya dugaan rekaman yang diduga suara pembicaraan antara kepala puskesmas pintu padang dengan bendahara dan staf puskesmas pintu padang yang diduga sudah beredar di WhatsApp pribadi sejumlah publik.


Dalam hal ini Ketua Umum GEMMA PETA INDONESIA Ronald Harahap mengungkapkan kepada awak media, bahwa adanya polemik di publik terkait beredarnya rekaman pembicaraan tersebut, dan GEMMA PETA INDONESIA sudah meminta Inspektorat Kabupaten Tapanuli Selatan untuk memeriksa keabsahan Rekaman yang dimaksud, dalam surat resminya tertanggal, Rabu (8/1/2025) lalu.


Ronald menyebutkan bahwa rekaman yang beredar di ruang publik belum tentu kebenarannya, hal ini kita menganut Azas praduga tak bersalah, untuk itu GEMMA PETA INDONESIA meminta kepada Inspektorat memeriksa keabsahan rekaman pembicaraan yang dimaksud. GEMMA PETA INDONESIA sudah memasukkan surat laporan permohonan diperiksa khusus kepada pihak – pihak yang terkait atau oknum yang diduga didalam rekaman pembicaraan yang dimaksud sebagaimana Tupoksi Inspektorat yang diatur dalam Undang – Undang Nomor 23 Tahun 2014. Dengan no surat 220.6-99/DPN-GPI/I/2025 tertanggal 8 Januari 2025.


“Unjuk rasa GEMMA PETA INDONESIA dilaksanakan pada hari Rabu (8/1/2025) lokasi unjuk rasa didepan kantor Bupati Tapanuli Selatan dan pada saat GEMMA PETA INDONESIA akan melaksanakan unjuk rasa, salah satu perwakilan kantor Bupati Tapanuli Selatan memberikan arahan agar Ormas GEMMA PETA INDONESIA memasukkan surat laporan permohonan diperiksa khusus kepala Puskesmas, Bendahara Puskesmas dan oknum staf Puskesmas Pintu Padang oleh Inspektorat (APIP) sebagaimana yang diatur dalam Undang – Undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Tugas Pokok Inspektorat,” ujar ronald harahap.


Selanjutnya Ronald menambahkan “Pada waktu dan hari yang sama GEMMA PETA INDONESIA memberikan surat yang dimaksud oleh perwakilan Bupati Tapanuli Selatan, dan tanggal 09/01/2025 surat tersebut sudah disposisi segera ditindaklanjuti oleh Inspektorat kabupaten Tapanuli Selatan,” lanjut ronald.


Hal ini dijelaskan oleh Ronald Harahap “GEMMA PETA INDONESIA tetap mengawal kasus ini sampai tuntas dan terkait adanya rekaman yang telah beredar luas di publik, yang mana rekaman tersebut diduga percakapan antara Bendahara, Kepala Puskesmas dan oknum staf Puskesmas Pintu Padang kabupaten Tapanuli Selatan, saya minta jangan jadi polemik di lapangan sebelum ada hasil laporan pemeriksaan dari pihak yang berwenang, dikarenakan adanya Undang – Undang ITE yang mengatur tentang Informasi Transaksi Elektronik,” Tutup Ronald saat di jumpai awak media, Rabu (29/01/2025) di jalan Sutan Muhammad Arif kota Padangsidimpuan. (TIM)

ID Express Terancam Sanksi Hukum atas Dugaan Penggelapan Barang Konsumen


Medan.Jum'at.(31/01/2025)

Dilansir dari informasi beredar dari salah satu media online, "ID Express salah satu Perusahaan yang memakai jasa pengiriman, terancam mendapatkan sanksi hukum setelah perusahaan tersebut diduga menghilangkan 2 (dua) unit ponsel bermerek Infinix, yakni Smart 8 dan Smart 8 Pro, milik seorang pelanggan.


Barang yang bernilai Rp.2.535.000,00 yang dikirim dari kota Medan ke Ciledug, Jakarta, pada (01/Juni/2024) dan dijadwalkan Handphone tiba pada tanggal (11/Juni 2024), hingga kini belum juga dapat diterima oleh pembeli.


Pelanggan yang dirugikan mengaku telah berusaha meminta pertanggungjawaban dari ID Express, tetapi tidak mendapat tanggapan atau solusi.


Bahkan, saat mendatangi ke kantor ID Express di Jalan Pancing, kota Medan, tetap tidak mendapat jalan keluar.


“Kurir hanya mengirimkan bukti foto, tetapi fotonya hitam kosong tanpa tanda terima yang jelas, Saya sudah komplain, tapi tidak ada respon dari ID Express,” Ungkapnya, Rabu (22/1/2025).


Hingga lebih dari 6(enam) bulan sejak kejadian, pihak ID Express belum memberikan kejelasan terkait barang yang hilang tersebut.


Terancam Pidana dan Denda Rp500 Juta


Praktisi hukum Dongan Nauli Siagian, S.H., menegaskan bahwa kasus ini bisa berujung pada sanksi hukum bagi ID Express.


Berdasarkan Pasal 16 Jo Pasal 62 Ayat 2 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, perusahaan jasa pengiriman yang tidak menepati kesepakatan dapat dikenai sanksi pidana hingga dua tahun penjara dan denda Rp500 juta.


“Pelaku usaha ekspedisi wajib bertanggung jawab atas barang yang dikirim. Jika tidak, konsumen berhak menempuh jalur hukum, baik secara perdata maupun pidana. Jika terbukti ada pemalsuan data terkait status pengiriman, maka ancaman hukumannya bisa lebih berat,” Tegas Dongan.


Ia juga menambahkan, bahwa konsumen memiliki hak untuk mendapatkan ganti rugi atau kompensasi atas barang yang hilang.


“Jika dalam waktu yang lama perusahaan tetap mengabaikan keluhan pelanggan, maka ini bisa menjadi preseden buruk bagi dunia usaha, terutama dalam bidang logistik,” Terangnya.


"Pihak ID Express , Iqbal ketika dikonfirmasikan wartawan secara berulang via WA, Kamis (30/01/2025) pukul 15.12 Wib tidak memberikan jawaban."


Hingga berita ini ditayangkan, ID Express belum memberikan pernyataan resmi terkait langkah penyelesaian kasus ini. Jika tidak segera ditindaklanjuti, kasus ini berpotensi masuk ke ranah hukum dan dapat mencoreng reputasi perusahaan ekspedisi tersebut.(Tim)

Jumat, 31 Januari 2025

Koordinator Aksi Haris Munandar Mendesak Kejari Padangsidimpuan Memanggil dan Memeriksa Seluruh Realisasi Anggaran Desa Purba Tua Pijorkoling Kecamatan Padangsidimpuan Tenggara Kota Padangsidempuan Tahun 2023-2024


Padang Sidempuan,Kamis,30/01/2025.

Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam lembaga GABUNGAN MAHASISWA MASYARAKAT PEDULI HUKUM TAPANULI BAGIAN SELATAN geruduk kantor Kejari Kota Padangsidimpuan terkait dugaan Mark-Up pada pembangunan Desa Purba Tua Pijorkoling  Kecamatan Padang Sidempuan Tenggara Kota Padangsidimpuan.


Koordinator aksi Haris Munandar dalam orasi menyampaikan di depan massa dalam membentangkan spanduk "panggil dan periksa Kepala desa (kades) Purba Tua Pijorkoling Kecamatan Padangsidimpuan Tenggara realisasi anggaran dan pembangunan desa tahun 2023-2024."Tegasnya


Dilanjutkan, "berdasarkan temuan dari Inspektorat kota padangsidempuan tahun 2023 pada desa Purba Tua Pijorkoling Kecamatan Padangsidimpuan Tenggara Kota Padangsidimpuan bernilai ratusan juta tahun, kami duga adanya indikasi dugaan tindak pidana korupsi pada anggaran desa tersebut."


Ditambahkan, Koordinator lapangan Didi Santoso dalam orasinya menyebutkan; “kami mencium adanya aroma-aroma KKN pada realisasi anggaran dan pembangunan desa Purba Tua Pijorkoling Kecamatan Padangsidimpuan Tenggara Kota Padangsidimpuan tahun 2023-2024."


Diteruskan, meminta kepada Kejari Kota Padangsidimpuan serius dalam menangani hal dalam pengawasan anggaran seluruh desa Kota Padangsidimpuan khususnya desa Purba Tua Pijorkoling, agar anggaran negara tidak dapat dinikmati segelintir orang yang ingin melakukan KKN.


"Kami secara tegas dan mendesak Kejari Kota Padangsidimpuan memanggil dan memeriksa Kepala desa Purba Tua Pijorkoling Kecamatan Padangsidimpuan Tenggara Kota Padangsidimpuan." tegasnya.


Ditanggapi, Kejari Kota Padangsidimpuan yang diwakili oleh langsung KASI INTEL Kejari Kota Padangsidimpuan menyebutkan terimakasih kepada adik-adik mahasiswa yang melakukan aksi unjuk rasa damai yang dilakukan di kantor Kejari Kota Padangsidimpuan, kami menerima aspirasi dan akan mempelajari lebih lanjut, kami juga menyarankan kepada adik-adik mahasiswa agar memasukkan laporannya ke kantor supaya kami dapat melakukan pemeriksaan dan pemanggilan kepada  tersebut,"Ucapnya.


Dibalas, Koordinator lapangan didi santoso mengucapkan "terimakasih kepada Kajari Kota Padangsidimpuan yang diwakili langsung oleh KASI INTEL Kejari Padangsidimpuan, saran atau instruksi kepada kami akan kami masukkan laporan DUMAS ke kantor Kajari kota padangsidempuan, kami mengajak Kejari Padangsidimpuan bersama-sama untuk melawan dan memerangi oknum-oknum yang berani melakukan KKN di kota padangsidempuan."

(tim)

Ada Apa Dengan Sekwan DPRD Paluta? FMPKSU Geruduk Kantor Kejati Sumut Terkait Pengadaan PSL Ketua dan Anggota DPRD Paluta


MEDAN,- Dalam pantauan media, sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Forum Mahasiswa Penindakan Korupsi (FMPK) Perwakilan Sumatera Utara melakukan aksi unjuk rasa di depan kantor kejaksaan tinggi Sumatera utara. Kamis, (30/01/2025).


Abdul Gani Hasibuan, dalam orasinya mengatakan kejaksaan tinggi sumatera utara segera mengusut dugaan Mark- up Pengadaan Pakaian Sipil Lengkap (PSL) DPRD Paluta T.A 2024. Ujarnya


Lebih lanjut, Gani Hasibuan juga mempertanyakan sudah sejauh mana proses penanganan laporan yang mereka masukkan pada tanggal 22 Januari 2025 yang lalu dengan nomor 016/D5/FMPK-SU/01/2025.


Selanjutnya, Arsyad Siregar selaku koordinator aksi meminta Kejatisu segera memanggil Sekretaris Dewan (Sekwan), Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) serta pimpinan dan anggota DPRD PALUTA terkait dugaan Mark- up Pengadaan Baju Sipil Lengkap (PSL) T.A 2024 karena mereka menduga selisih harga dengan pagu yang ditetapkan sangat Signifikan. 


Setelah mendengarkan orasi, Jaksa Fungsional Marina yang juga didampingi Mondang menyambut massa dengan baik kemudian memberikan tanggapan "Laporan adek-adek mahasiswa sudah sampai ke ruangan Intelijen C dan akan diproses lebih lanjut". Tutur Marina 


Mendengar tanggapan itu, Abdul Gani Hasibuan kemudian memberikan dokumen alat bukti tambahan sebagai komitmen keseriusan mereka untuk membantu kejaksaan. Serta, ia juga menyampaikan mereka akan datang kembali minggu depan mempertanyakan terkait perkembangan laporan mereka. Tutup Gani Hasibuan seraya membubarkan diri.(tim)

 
Copyright © 2023 INILAH NUSANTARA. Designed by OddThemes