BREAKING NEWS

Sabtu, 14 September 2024

Heboh, Inisial FMS Goyang di Tempat Hiburan Malam, Bawaslu Sumut Tercoreng


Medan. Jum'at. 13/09/2024.

Forum Aspirasi Mahasiswa Sumatera Utara (FAMSU) melaksanakan aksi damai Unjuk Rasa (unras) di depan kantor Bawaslu Sumut terkait dugaan pelanggaran KODE ETIK saudara inisial FMS yang diduga sering masuk hiburan malam.

FAMSU menyampaikan bahwa, hal ini yang tidak boleh kita biarkan dalam lingkungan Instansi Pemerintah apalagi terkhusus di Bawaslu Badan Pengawas pemilu Provinsi Sumut, ini akan berdampak buruk kepada kepercayaan masyarakat terhadap Bawaslu Sumut, yang dimana Bawaslunya saja tidak bisa Mengakomodir aparaturnya sendiri, bagaimana nanti mengawasi Pilkada Se-Sumut,Pungkasnya.

Dalam Aksi damai tersebut berjalan waktu 2 jam, selepas itu aksi yang dilakukan aliansi FAMSU baru di tanggapi dari pihak Bawaslu Sumut, dengan menyebutkan"tuntutan aksi adek-adek dari aliansi FAMSU akan kita laporkan kepada pimpinan, Jelasnya. 

Adapun beberapa tuntutan FAMSU adalah; 

1.Kami Meminta Ketua Bawaslu Sumatera Utara agar memanggil dan memeriksa oknum yang terlibat dalam hiburan malam, dan bila terbukti kami minta tegas supaya oknum tersebut di copot dan di pecat, sebab kami duga telah melanggar kode etik, dan juga kami menduga oknum tersebut sering mengunjungi tempat-tempat hiburan malam.

2."Meminta kepada BNNP Sumut agar melakukan Tes Urine atau Tes kesehatan terhadap oknum bawaslu Sumut yang kami duga adanya aparatur pegawai bawaslu melakukan dan menikmati dunia malam bersama "wanita penghibur".

3. Meminta ketua Bawaslu Sumut agar Bertindak tegas terkhususnya di lingkungan Aparatur pegawai  Bawaslu sumut  agar segera mencopot saudara inisial FMS atas dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan tersebut. 

Beberapa Tuntutan aksi FAMSU akan menjadi pekerjaan Bawaslu Sumut apakah bisa Menjawab dan menjaga kepercayaan masyarakat khususnya Sumatera Utara. 

Kesuksesan Pilkada Serentak yang akan dilakukan 33 kabupaten/kota se-Sumut dilihat dari sikap ketegasan kedisiplinan kejujuran oleh Bawaslu Sumut, oleh karena itu kami meminta Bawaslu Sumut agar tegas dalam menyikapi kasus dugaan pelanggaran KODE ETIK ini dan Jangan dianggap main -main,Tegasnya.*(tim)

DPD IPK Madina Geram…! Anak Dibawah Umur Dipalak dan Dianiaya Sejumlah Preman di Kecamatan Sinunukan


MANDAILING NATAL,- Dikabarkan sejumlah preman di Kecamatan Sinunukan, Kabupaten Mandailing Natal diduga telah melakukan suatu perbuatan kejam terhadap dua orang pria saat hendak mengantarkan buah sawit untuk dijual ke PKS PT.Palmaris yang berlokasi di Desa Airapa.

Diketahui kedua korban tersebut merupakan warga Desa Banjar Aur Kecamatan Sinunukan (MA dan AH) dimana salah satunya adalah masih dibawah umur yang masih duduk di bangku sekolah kelas 2 SMP.

Sekretaris IPK Kecamatan Sinunukan "Deden Riaden" mengaku kesal dan sangat menyayangkan perbuatan oknum tersebut apalagi korbannya adalah anak dibawah umur

"Kita sangat menyayangkan perbuatan oknum yang berlagak seperti preman tersebut, memeras bahkan menganiaya anak dibawah umur hingga mengalami luka di wajah dan di badan",ucapnya geram

Kronologis kejadian berdasarkan informasi, peristiwa penganiayaan terjadi di depan PKS PT.Palmaris Desa Airapa, Kecamatan Sinunukan, Kabupaten Mandailing Natal, pada hari Kamis 12 September 2024 pukul 16.00wib, berawal dari kedua anak tersebut sedang mengantarkan buah sawit untuk dijual ke PKS PT.Palmaris di Desa Airapa Kecamatan Sinunukan, tiba-tiba muncul beberapa preman meminta uang asap/uang reman kepada kedua anak tersebut, awalnya anak itu memberikan uang sebesar Rp.20.000 (dua puluh ribu rupiah) kepada preman, namun karena merasa kurang banyak, datanglah sejumlah preman lagi menjumpai kedua anak tersebut dan langsung menghantam main pukul, merasa diri mereka terancam, si kedua anak lari dari amukan preman, namun disaat berlari pun mereka terus dikejar dan dipukuli beramai-ramai hingga mengakibatkan luka memar di bagian wajah dan tubuh kedua anak tersebut.

Akibat insiden itu, Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Ikatan Pemuda Karya (IPK) Kabupaten Mandailing Natal geram terhadap perbuatan oknum preman yang sudah melampaui batas manusiawi, apalagi salah satu korbannya adalah merupakan adik dari Ketua IPK Kecamatan Sinunukan, Kabupaten Mandailing Natal dan meminta agar Aparat Penegak Hukum Polres Mandailing Natal segera melakukan tindakan tegas serta mengamankan pelaku untuk menghindari hal-hal yang kemungkinan saja bisa terjadi diluar dugaan.

"DPD IPK Kabupaten Mandailing Natal berharap kepada pihak kepolisian untuk gerak cepat dalam memproses persoalan ini, karena Madina ini tidak ada tempat yang bergaya-gaya premanisme dan pungli, kalau ini dibiarkan saja tanpa ada proses yang cepat, takutnya nanti terjadi hal - hal yang tidak diinginkan. Untuk itu kita sangat yakin kepada pihak kepolisian bisa gerak cepat sesuai prosedur hukum yang berlaku", Ucap Muhammad Syafril, M.Si Ketua DPD IPK Kab. Madina. Jum'at (13/09/24).

Pasca kejadian, kedua korban langsung melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Batahan/Polsub Sektor Sinunukan dengan nomor surat : LP/B/34/lX/2024/SPKT/POLSEK BATAHAN/POLRES MADINA/POLDA SUMUT , tanggal 12 September 2024 atas Pasal Penganiayaan

Di Lain tempat, Pihak keluarga korban juga meminta dan mendesak kepolisian Madina agar menangkap para pelaku yang telah melakukan pemerasan dan tindak kekerasan penganiayaan yang telah dilakukan oleh sejumlah premanisme di depan PKS PT.Palmaris desa Airapa, Kecamatan Sinunukan, Kabupaten Mandailing Natal. (TIM)

Jumat, 13 September 2024

Koordinator Aksi Dayat Ritonga Desak Kejati Sumut Periksa Sewa Mobil Yang Mencapai Hampir 8 Milyar di Bawaslu Sumut


Medan.Jum'at.13/09/2024

Pimpinan Pusat Pergerakan Mahasiswa dan Masyarakat Indonesia Maju melakukan unjuk rasa di depan kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) dan juga di depan kantor Badan Pengawas Pemilu (BAWASLU Sumut) Rabu. 11/09/2024.

Aksi unjuk rasa tersebut terkait pada Kegiatan Sewa-menyewa transportasi mobil 183 Unit Oleh KORSEK BAWASLU Sumatera Utara, yang kami duga adanya  indikasi tindak pidana korupsi yang merugikan negara dengan nilai anggaran mencapai 8 Miliar Rupiah Tahun 2023.

Koordinator aksi  Dayat Ritonga dalam orasinya mengungkapkan Sebagai Koordinator Pergerakan Mahasiswa Dan Masyarakat Indonesia Maju meminta Kepada KEJATI Sumut Agar segera membentuk tim khusus untuk memeriksa Koordinator Sekretaris Bawaslu Sumatera Utara terkait adanya dugaan pada kegiatan sewa menyewa Transportasi Mobil terindikasi mengarah atau berpotensi akan melakukan Tindak Pidana Korupsi (KKN). 

Lanjut orasinya tersebut menuturkan bahwa Pihak BAWASLU Sumatera Utara enggan untuk menanggapi aksi unjuk rasa tersebut Sehingga dugaan kami tersebut benar adanya karena pihak Bawaslu Sumatera Utara tidak berani menanggapi Aksi kami.

Selang beberapa jam dalam aksi HUMAS Bawaslu Sumatera Utara menemui massa unjuk rasa dan menanggapi Aksi tersebut,

"Ia mengungkapkan kami datang disini hanya untuk menyambut kehadiran aksi adik-adik mahasiswa, namun bukan untuk menanggapi,hal tersebut bukanlah kewenangan kami", Pungkasnya. 

Adapun tuntutan aksi unjuk rasa pada Pergerakan Mahasiswa Dan Masyarakat Indonesia Maju di kantor KEJATI Sumut dan BAWASLU Sumut ialah :

1. Meminta Bapak Kepala BAWASLU Sumatera Utara agar segera memanggil dan mengevaluasi kinerja KORSEK BAWASLU Sumut. 

2. Meminta kepada bapak kepala kejaksaan Tinggi Sumatera Utara agar segera memanggil dan memeriksa Korsek Bawaslu Sumut terkait dugaan tindak pidana korupsi kegiatan sewa menyewa Transportasi mobil 183 unit  dan Dana operasional Tahun 2023.

3. Meminta kepada bapak Kepala kejaksaan tinggi Sumatera Utara agar segera memanggil dan memeriksa Koordinator Sekretaris Bawaslu Sumatera Utara pada kegiatan Sewa kendaraan mobil dengan jumlah 183 unit  dan dana operasional tahun 2023 sebesar Rp.7.897.680.000,00.

4. Meminta Seluruh penegak hukum yang ada di Sumatera Utara agar segera membentuk Tim khusus, bila sudah memenuhi unsur maka hal tersebut kami minta agar APH menangkap dan memenjarakan Korset BAWASLU SUMUT terkait kegiatan sewa menyewa Transportasi mobil yang diduga terindikasi tindak pidana korupsi dan untuk memperkaya diri sendiri maupun kelompok.*(tim)

Kamis, 12 September 2024

Pelaku Belum Ditangkap, Korban Penganiayaan Kecewa Terhadap Polsek Padang Bolak


PADANG LAWAS UTARA, – Korban penganiayaan atas nama Ali Adran Halomoan (44) warga Desa Aek Suhat, Kecamatan Padang Bolak, Kabupaten Padanglawas Utara (Paluta) merasa kecewa dengan kinerja penyidik Polsek Padang Bolak.

Ali menjadi korban penganiayaan di dekat warung milik Sawaluddin Siregar di Desa Aek Suhat pada Kamis malam, 11 Juli 2024 lalu dan esoknya langsung melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Padang Bolak dengan terlapor atas nama Soilangon Pardomuan Siregar alias Kandok.

Namun sayangnya, setelah terduga pelaku penganiayaan (Kandok) dilaporkan dan telah berproses hukum ke tingkat penyidikan bahkan telah ditetapkan sebagai tersangka, hingga saat ini pelaku belum ditangkap ataupun dilakukan penahanan oleh polisi sehingga terkesan pembiaran.

Hal itu lalu membuat korban dan pihak keluarga merasa kecewa terhadap kinerja penyidik Polsek Padang Bolak. Mereka berencana akan mengirim surat permohonan dan meminta Kapolres Tapanuli Selatan (Tapsel) agar turun tangan dalam mempercepat proses lanjutan atas perkara yang menimpa Ali Adran ini.

"Saya dan keluarga merasa kecewa terhadap kinerja polisi. Kami dibayangi kekhawatiran dan tidak nyaman akibat pelaku belum ditangkap," ungkap Ali kepada wartawan, Kamis (12/9/2024).

Meski upaya mediasi atau restorative justice yang digelar kepolisian tidak ditemukan kesepakatan, pelaku (terlapor) juga tidak dilakukan penahanan oleh pihak Polsek Padang Bolak. Bahkan belum ada terdengar atau pemberitahuan kalau pelaku ditetapkan sebagai daftar pencarian orang (DPO).

"Kami hanya ingin keadilan, agar terhadap pelaku diberikan efek jera. Kami minta dengan kerendahan hati kepada Bapak Kapolres Tapsel agar melimpahkan kasus ini untuk ditangani oleh penyidik di Polres," tandas Ali menuturkan kekecewaannya terhadap Polsek Padang Bolak.

Salah seorang kerabat korban juga menyayangkan dinilai lambannya proses tindakan hukum kepada pelaku. Ia juga mempertanyakan kinerja penyidik Polsek Padang Bolak dan menduga ada sesuatu yang janggal pada proses hukum yang dilaporkan Ali Adran ini.

"Ada apa? Mengapa pelaku belum ditangkap atau ditahan. Kalau memang pelaku dinyatakan kabur, umumkan selebaran DPO nya agar publik tahu," pungkas pria yang enggan ditulis namanya.

Guna keberimbangan berita, Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Padang Bolak, AKP Harun Manurung, SH saat dikonfirmasi wartawan lewat pesan whatsapp pribadinya beberapa waktu lalu, belum memberikan keterangan resmi hingga berita ini ditayangkan.*(tim)

Anggaran Kabag Hukum Setda Kota Padangsidempuan TA. 2021-2023 Mejadi Sebuah Misteri


Padangsidempuan. Kamis.(12/09/2024).

Awak media mencoba konfirmasi Kabag Hukum Setda Pemko Padangsidempuan Irfan Ridho Nasution pada hari Kamis jam 14.57 wib melalui WhatsApp terkait pada kegiatan dan anggaran kabag bagian hukum tahun 2021- 2023.

Seterusnya, awak media juga mengkonfirmasi terkait item pada perkegiatan kabag hukum dan realisasi T.A 2021-2023.

Irfan Ridho Nasution memberikan tanggapannya selaku kepala bagian Hukum kota Padangsidempuan dengan menghubungi awak media "langsung saja datang ke kantor walikota Kabag bagian hukum kota Padangsidempuan".Pungkasnya

Setelah awak media berhasil menemui kepala Kabag bagian hukum yaitu Irfan Ridho Nasution memberikan tanggapannya didepan awak media dengan menyebutkan, adapun terkait konfirmasi awak media coba tanyakan langsung secara detail  anggaran Kabag bagian hukum kota Padangsidempuan langsung ke kantor keuangan dan ke kantor DPRD kota Padang sidempuan. 

"Ia juga menambahkan anggaran sosialisasi pada kabag bagian hukum kota Padangsidempuan untuk tahun 2024 hanya sebesar kurang lebih 75 jutaan kalau saya tidak salah, dan untuk T.A 2023 pada kegiatan sosialisasi beliau menjawab seingat saya anggaran tersebut pada sosialisasi kabag bagian hukum perkiraan anggarannya sekitar 100 jutaan lebih, Tegasnya. 

Pernyataan langsung dari kabag bagian hukum didepan awak media, akan menindak lanjuti dan menggali informasi secara detail terkait kebenaran anggaran Kabag bagian hukum kota Padangsidempuan T.A 2021-2923 ke kantor keuangan dan kantor DPRD Kota Padangsidempuan. 

Kesimpulan dari hasil konfirmasi awak media, tidak mendapatkan apapun, baik item kegiatan dan juga jumlah pada anggaran Kabag hukum kota Padangsidempuan.

Bertentangan dengan sesuai undang-undang keterbukaan informasi publik nomor 14 tahun 2008, semua masyarakat, LSM, mahasiswa dan media berhak mengawasi dan mengetahui anggaran negara diperuntukkan. 

Anggaran Kabag bagian hukum tersebut media akan mencoba menelusuri informasi tersebut secara detail langsung ke kantor keuangan dan DPRD kota Padangsidempuan esok hari.*(tim)

Massa Aktivis Peduli Keadilan (APK-Sumut) Meminta Kejati-Sumut Untuk Memanggil dan Memeriksa Korsek Bawaslu Sumut, Terkait Dugaan KKN Dana NPHD Kab.Nias Selatan T.A 2020


MEDAN,- Pantauan awak media sejumlah massa dari Aktivis Peduli Keadilan Sumatera Utara atau disebut (APK-Sumut) melakukan unjuk rasa di depan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati-Sumut) dan juga di depan kantor Badan Pengawas Pemilu (BAWASLU-Sumut)", Rabu. 11/09/2024.

"Dalam aksi tersebut menyebutkan adanya dugaan keterlibatan koordinator sekretaris BAWASLU SUMUT dalam penggunaan dana NPHD  BAWASLU kab Nias Selatan tahun 2020".

"Koordinator aksi Yuda Harahap menyebutkan, meminta kepada Kejati-Sumut agar memeriksa koordinator sekretaris BAWASLU SUMUT adanya dugaan keterlibatan koordinator sekretaris BAWASLU SUMUT dalam penggunaan dana NPHD BAWASLU Kab.Nias Selatan dan menurut Dugaan kami koordinator sekretaris BAWASLU SUMUT tidak memiliki hak dan wewenang dalam keterlibatan hak dalam penggunaan anggaran tersebut".

"Lanjutnya, menurut informasi yang mereka dapat inisial FMS sudah pernah diperiksa terkait hal tersebut, namun sampai hari ini belum jelas sampai dimana kasus tersebut bergulir, seakan-akan permasalahan itu di sulap atau hilang dengan sendirinya". 

"Mereka juga meminta kepada aparat penegak hukum agar sejalan dengan kami tegak lurus dalam penegakan hukum yang berkeadilan, bila dalam proses tersebut memenuhi unsur dan benar adanya dugaan kami si oknum ikut serta dalam keterlibatan, tangkap dan penjarakan oknum oknum yang melanggar hukum yang telah merugikan negara".

Adapun tuntutan APK-Sumut di KEJATISU dan BAWASLU SUMUT:

1."Meminta kepada BAWASLU SUMUT agar segera mengevaluasi kinerja inisial FMS kepala koordinator sekretaris BAWASLU SUMUT yang kami duga sudah tidak patut dan pantas lagi menduduki jabatannya di BAWASLU SUMUT".

2."Meminta kepada Kejati-Sumut panggil dan periksa koordinator saudara inisial FMS sekretaris yang duga adanya terindikasi melakukan tindak pidana korupsi terkait dana NPHD Kab. NIAS SELATAN Tahun 2020".

3."Meminta kepada Bapak Kejati-Sumut agar tegak lurus dalam menindak lanjuti dugaan yang kami sampaikan mengingat kepala koordinator inisial FMS sekretaris BAWASLU SUMUT sudah pernah diperiksa".

4."Meminta KEJATISU tangkap dan penjarakan kepala koordinator inisial FMS sekretaris BAWASLU SUMUT tersebut yang kami duga gagal menjalankan tugas nya dengan baik terkait dana NPHD BAWASLU kab Nias Selatan yang mengarah kepada tindak pidana korupsi".*(tim)

Pj.Bupati Langkat Luncurkan "Rumah Kolaborasi Disabilitas": Wadah untuk Pemberdayaan dan Kesetaraan Hak


Stabat, Langkat - 

Pj. Bupati Langkat, H.M. Faisal Hasrimy, AP., M.AP., meresmikan "Rumah Kolaborasi Disabilitas Langkat" dalam acara sosialisasi yang berlangsung pada Rabu (11/9/2024) di Kantor Dinas Sosial Kabupaten Langkat, Stabat. Peluncuran ini merupakan langkah nyata pemerintah Kabupaten Langkat dalam mendukung dan melindungi hak penyandang disabilitas.

Kegiatan ini merupakan bagian dari proyek perubahan PKN Tingkat II Angkatan XI BPSDM Provinsi Sumatera Utara tahun 2024, yang diprakarsai oleh Kepala Dinas Sosial Langkat, M. Taufiq Rieza, S.STP., M.AP. Rumah Kolaborasi Disabilitas ini hadir sebagai bukti komitmen pemerintah dalam melindungi serta memenuhi hak penyandang disabilitas sesuai dengan Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2024 tentang perlindungan dan pemenuhan hak penyandang disabilitas di Kabupaten Langkat.

Dalam sambutannya, Pj Bupati Langkat Faisal Hasrimy mengapresiasi inisiatif ini sebagai langkah penting dalam memperjuangkan hak-hak disabilitas di daerah. Ia juga mengingatkan bahwa kesetaraan dan pemenuhan hak penyandang disabilitas adalah bagian dari hak asasi manusia, bukan semata-mata tindakan karena rasa iba.

"Perlindungan dan pemenuhan hak bagi penyandang disabilitas bukanlah sekadar karena ketidaksempurnaan, tetapi merupakan prinsip kesetaraan dalam hak asasi manusia. Saya berharap program ini terus berlanjut dan tidak berhenti di sini," tegas Faisal Hasrimy.

Bupati juga mengajak para penyandang disabilitas untuk terus bangkit dan tidak merasa rendah diri. Dalam kesempatan itu, ia menaruh harapan agar Rumah Kolaborasi Disabilitas ini dapat menjadi tempat yang aman dan nyaman untuk pengembangan potensi para penyandang disabilitas di Langkat.

Ketua DPRD Langkat, Sribana Perangin Angin, S.E., turut menyampaikan apresiasi terhadap inisiatif ini. "Kami dari DPRD sangat mendukung kegiatan ini sebagai implementasi dari Perda inisiatif yang telah kami keluarkan. Harapannya, Rumah Kolaborasi ini bisa menjadi pusat pemberdayaan disabilitas di Langkat," ujarnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Langkat, M. Taufiq Rieza, dalam sambutannya menjelaskan bahwa Rumah Kolaborasi Disabilitas Langkat akan menjadi wadah untuk pemberdayaan penyandang disabilitas. Ia juga berharap seluruh pemangku kepentingan bisa berkolaborasi dalam mendukung program-program yang berpihak kepada kepentingan penyandang disabilitas.

Dalam acara tersebut, hadir juga Anggi Wahyuda, seorang penyandang disabilitas asal Langkat yang sukses sebagai komika jebolan Stand Up Comedy Academy. Kehadirannya membawa motivasi bagi para penyandang disabilitas yang hadir, dengan pesan untuk selalu bangkit dari keterpurukan dan mencapai kesuksesan.

Turut hadir dalam acara ini, Ketua DPRD Langkat Sribana Perangin Angin, S.E., beberapa kepala dinas, serta perwakilan dari organisasi masyarakat dan lembaga terkait. Para tamu undangan sebagian besar adalah penyandang disabilitas yang menyambut baik peluncuran Rumah Kolaborasi ini sebagai langkah signifikan dalam memperjuangkan hak dan pemberdayaan mereka di Kabupaten Langkat.(ikp/kominfolangkat).



Pj.Bupati Langkat Hadiri Pelantikan IMO Langkat: Dorong Profesionalisme Media Online untuk Kemajuan Daerah


Stabat, Langkat - 

Penjabat (Pj) Bupati Langkat, H. M. Faisal Hasrimy, AP., M.AP, mendukung keberadaan dan perkembangan media online di Kabupaten Langkat. Pernyataan tersebut disampaikan dalam acara pelantikan Pengurus DPC IMO-Indonesia Kabupaten Langkat periode 2024-2029 yang berlangsung di Gedung PKK Kabupaten Langkat pada Rabu (11/9/2024).

Acara ini juga dirangkaikan dengan pelatihan jurnalistik tingkat dasar angkatan I bagi jurnalis media online. Pelantikan ini berdasarkan Surat Keputusan DPW IMO-Indonesia Sumatera Utara Nomor: 82/IMO/DPW SU/IX/2024 dengan tema "Mewujudkan Profesionalisme Pers di Kabupaten Langkat". Agus Salim terpilih sebagai Ketua DPC IMO-Indonesia Kabupaten Langkat masa bakti 2024-2029.

Dalam sambutannya, Pj Bupati Langkat menyampaikan apresiasi dan harapannya terhadap pengurus yang baru dilantik. “Selamat atas pelantikan IMO Kabupaten Langkat. Saya berharap IMO bisa menjadi wadah penting dalam mendukung pemerintah, terutama dalam menyebarkan informasi yang akurat dan membangun, khususnya di Kabupaten Langkat,” ujar Faisal Hasrimy.

Lebih lanjut, Faisal menekankan pentingnya media online yang profesional dan berintegritas dalam mendukung percepatan pembangunan di Langkat. "Kami berkomitmen untuk mendukung penuh media online yang berintegritas, karena media yang profesional mampu memberikan kontribusi nyata dalam memajukan daerah," tambahnya dengan tegas.

Ketua DPC IMO-Indonesia Kabupaten Langkat terpilih, Agus Salim, dalam sambutannya menyampaikan rasa syukur dan terima kasih atas kepercayaan yang diberikan. “Saya mengucapkan terima kasih kepada seluruh komponen yang telah memilih saya sebagai Ketua. Saya berkomitmen akan memberikan kontribusi positif demi kemajuan media online di Kabupaten Langkat,” ujar Agus.

Sementara itu, Ketua DPW IMO-Indonesia Sumatera Utara, Anuar Erde, mengajak seluruh jurnalis untuk bergabung dengan IMO, namun menekankan bahwa setiap anggota harus memiliki jiwa jurnalistik. “Kami membuka pintu selebar-lebarnya bagi siapa saja yang ingin bergabung, namun harus memiliki komitmen jurnalistik,” ucapnya.

Ia juga menegaskan pentingnya sinergi antara media dan pemerintah. “Kita rapatkan barisan untuk mendukung dan bersinergi dengan program pemerintah. Kehadiran IMO diharapkan mampu menjadi jembatan informasi bagi masyarakat,” tambah Anuar.

Wakil Ketua DPP IMO Jakarta, Daulay, yang hadir mewakili Ketua DPP IMO, menekankan pentingnya legalitas media online. Ia menyampaikan bahwa setiap media harus memiliki badan hukum sesuai dengan undang-undang pers. “Media online harus berbadan hukum agar dapat mempertanggungjawabkan setiap berita yang dipublikasikan,” ujar Daulay.

Pada akhir sambutannya, Daulay juga mengingatkan seluruh jurnalis untuk menghindari berita hoax. “Maraknya berita hoax saat ini menjadi perhatian serius. Oleh karena itu, saya menekankan pentingnya menyaring dan meneliti setiap informasi sebelum dipublikasikan agar kita terhindar dari berita palsu,” pesannya.

Dengan dukungan yang kuat dari pemerintah daerah dan komitmen para pengurus IMO yang baru dilantik, diharapkan keberadaan media online di Kabupaten Langkat dapat terus berkembang secara profesional dan berkontribusi positif bagi kemajuan daerah.(ikp/kominfolangkat).


Ketua DWP Langkat: Perempuan Berperan Penting dalam Kemajuan Bangsa


Stabat, Langkat - 

Ketua Dharma Wanita Persatuan (DWP) Kabupaten Langkat, Ny. Rina Wahyuni Amril Nasution, menegaskan bahwa perempuan memiliki peran strategis dalam memajukan bangsa. Peran ini, kata Rina, dimulai dari pendidikan yang diberikan dalam keluarga, terutama oleh para ibu.

"Pusat keluarga ada di perempuan. Dari peran ibu yang mendidik, akan terlahir generasi yang berakhlak dan berkarakter kuat," ujar Rina Wahyuni saat menyampaikan sambutannya dalam acara pengajian bulanan DWP yang bertema Perempuan Berperan Majukan Bangsa, di Ruang Pola Kantor Bupati Langkat, Rabu (11/9/2024).

Didampingi oleh para pengurus DWP Kabupaten Langkat, Rina mengajak seluruh peserta pengajian untuk menerapkan ilmu yang didapat dalam kehidupan sehari-hari, khususnya dalam mendidik anak-anak. "Pengetahuan yang diperoleh dari kegiatan seperti ini seharusnya bisa diaplikasikan dalam mendidik anak, demi melahirkan generasi yang berkualitas dan berakhlak mulia," lanjutnya.

Acara pengajian ini juga diisi dengan kegiatan penyantunan kepada 10 anak yatim serta tausiyah agama yang disampaikan oleh Ustaz Ardiansyah P. Siregar, S.Pdi. Dalam ceramahnya, Ustaz Ardiansyah mengingatkan pentingnya meneladani akhlak Rasulullah, yang menjadi jaminan keselamatan dari siksa neraka. "Kita harus rendah hati, berkata baik, memudahkan urusan orang lain, dan selalu dekat dengan sesama," ujarnya.

Rina Wahyuni menekankan pentingnya peran perempuan dalam menata bangsa. "Perempuan adalah tiang negara. Jika perempuannya baik, maka negara juga akan baik. Namun jika perangainya buruk, akan berdampak buruk pada negara," tambahnya.

Ia juga mengajak para perempuan untuk terus menjaga semangat dan menjaga hubungan baik dengan sesama. "Dengan kekuatan dan kehebatan para perempuan, keluarga kita akan menjadi sakinah, mawaddah, warahmah. Generasi muda kita akan kuat dan tangguh karena didampingi oleh ibu-ibu yang salehah," tutup Rina.

Pengajian rutin ini diakhiri dengan rasa syukur dan harapan agar kegiatan positif ini terus berlanjut demi meningkatkan kualitas moral dan spiritual kaum perempuan di Langkat.(ikp/kominfolangkat).


Ny. Uke Retno Lantik Dua Ketua TP PKK Kecamatan, Dorong Percepatan Kesejahteraan Keluarga


Stabat, Langkat - 

Pj. Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Langkat, Ny. Uke Retno Wahyuni Faisal Hasrimy, secara resmi melantik Ketua TP PKK Kecamatan Tanjung Pura dan Kecamatan Batang Sarangan dalam sebuah acara yang dirangkaikan dengan pelaksanaan Lomba Jambore PKK Se-Kabupaten Langkat Tahun 2024. Kegiatan ini berlangsung di ruang pola Kantor Bupati Langkat pada Selasa (10/09/2024).

Pelantikan ini dilaksanakan berdasarkan Surat Keputusan Ketua TP PKK Kabupaten Langkat Nomor: 167/KEP/PKK/IX/2024 tanggal 9 September 2024. Ketua Panitia, Ny. Elly T. Auzai, yang juga menjabat sebagai Sekretaris TP PKK Kabupaten Langkat, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya berkesinambungan untuk memperkuat peran PKK di tingkat kecamatan, sekaligus mempererat sinergi antara kecamatan dan kabupaten dalam mencapai tujuan-tujuan kesejahteraan masyarakat.

Pada prosesi pelantikan, Ny. Uke Retno Faisal Hasrimy melantik Ny. dr. Asyifa Zulinda Eka Putri T. Reza Aditya sebagai Ketua TP PKK Kecamatan Tanjung Pura sekaligus mengukuhkannya sebagai Bunda Paud Kecamatan Tanjung Pura. Selain itu, Ny. Asnawati Robby Rezky juga dilantik sebagai Ketua TP PKK Kecamatan Batang Serangan serta Bunda Paud Kecamatan Batang Serangan. Pelantikan ini diharapkan dapat memperkuat kinerja PKK di kedua kecamatan tersebut, terutama dalam menjalankan program-program yang berorientasi pada kesejahteraan keluarga dan pendidikan anak usia dini.

Dalam sambutannya, Uke Retno menaruh harapan besar kepada kedua Ketua TP PKK Kecamatan yang baru dilantik agar mampu menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab dan integritas. Ia menekankan pentingnya peran PKK sebagai garda terdepan dalam upaya meningkatkan kesejahteraan keluarga di tingkat kecamatan.

“Amanah dan tugas yang dipercayakan haruslah dihayati dan diamalkan dalam bentuk nyata, sehingga menuntut kecakapan dan kesigapan untuk menyelesaikan tugas-tugas yang diberikan dengan sebaik-baiknya,” tegas Uke Retno.

Lebih lanjut, ia juga berharap agar gerakan PKK di kedua kecamatan tersebut mampu menjadi motor penggerak dalam mewujudkan kesejahteraan keluarga melalui berbagai program yang inovatif dan berkelanjutan. Dengan demikian, pelaksanaan 10 Program Pokok PKK dapat dilakukan dengan capaian yang lebih maksimal, berdaya guna, dan memberikan dampak positif bagi masyarakat.

“Kesejahteraan keluarga adalah tujuan utama Gerakan PKK yang tumbuh dari, oleh, dan untuk masyarakat. Oleh karena itu, setiap program harus dilaksanakan dengan baik agar benar-benar bisa dirasakan manfaatnya oleh masyarakat luas,” ungkapnya.

Selain pelantikan, acara ini juga dirangkaikan dengan pelaksanaan Lomba Jambore PKK Se-Kabupaten Langkat Tahun 2024, yang mencakup berbagai kegiatan seperti Fashion Show dan merias wajah dengan tema "Semarak PON XXI Aceh-Sumut 2024 dan Semangat Kemerdekaan HUT RI ke-79." Lomba ini diikuti oleh Ketua Tim Penggerak PKK Kecamatan Se-Kabupaten Langkat, dan bertujuan untuk memupuk semangat kompetisi sehat serta kreativitas di kalangan kader PKK.

Turut hadir dalam acara tersebut unsur pengurus TP PKK Kabupaten Langkat, para camat selaku Ketua Dewan Pembina Tim Penggerak PKK Kecamatan yang berhadir, serta Ketua Tim Penggerak PKK Kecamatan Se-Kabupaten Langkat beserta unsur pengurus lainnya. Kehadiran para pemangku kepentingan ini menunjukkan dukungan penuh terhadap upaya peningkatan kinerja PKK di tingkat kecamatan.(ikp/kominfolangkat)



Pj.Bupati Langkat Dorong Optimalisasi Dana Desa 2024 dan Apresiasi Prestasi Tingkat Provinsi


Stabat, Langkat - 

Pemerintah Kabupaten Langkat menggelar apel gabungan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang dipimpin oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Drs. H. Mulyono, M.Si, atas nama Pejabat (Pj) Bupati Langkat H.M. Faisal Hasrimy, AP, M.AP, Senin (9/9/2024) di Halaman Kantor Bupati Langkat.

Dalam sambutannya, yang dibacakan oleh Mulyono, Pj Bupati Langkat menyampaikan bahwa pada tahun 2024, Pemerintah Pusat telah menyalurkan dana desa sebesar Rp.230.399.657.000,- kepada Kabupaten Langkat. Dana tersebut diperuntukkan bagi 240 desa di wilayah Langkat dan penggunaannya telah ditentukan dengan rincian sebagai berikut:

1. Program Pemulihan Ekonomi: Termasuk perlindungan sosial dan penanganan kemiskinan ekstrem melalui Bantuan Langsung Tunai (BLT) Desa, dengan alokasi maksimal 25% dari anggaran dana desa.

2. Program Ketahanan Pangan dan Hewani: Mendapat alokasi minimal 20% dari anggaran dana desa.

3. Program Pencegahan dan Penurunan Stunting: Dilaksanakan di tingkat desa.

4. Program Sektor Prioritas Desa: Sesuai dengan potensi dan karakteristik masing-masing desa, serta penyertaan modal pada Badan Usaha Milik Desa (BUMDes).

5. Operasional Pemerintah Desa: Dibatasi maksimal 3% dari pagu dana desa.

Selain itu, Pemerintah Kabupaten Langkat juga mengalokasikan dana sebesar Rp.138.725.799.000,- untuk penghasilan tetap (Siltap) perangkat desa, serta Rp.11.356.260.000,- untuk dana bagi hasil tahun 2024.

Lebih lanjut, Pj Bupati Langkat turut menyampaikan kabar baik terkait prestasi Kabupaten Langkat di tingkat Provinsi Sumatera Utara. Langkat berhasil meraih dua penghargaan prestisius:

1. Juara 1 Lomba BUMDes: Bumdes Mekar Jaya Abadi Desa Sei Limbat, Kecamatan Selesai, meraih juara pertama di tingkat Provinsi Sumatera Utara dan mendapatkan uang pembinaan sebesar Rp.50.000.000,-.

2. Juara 1 Lomba Desa Percontohan PTP2WKSS: Desa Suka Makmur, Kecamatan Binjai, juga berhasil menjadi juara pertama dan menerima uang pembinaan sebesar Rp.40.000.000,-. Penghargaan ini diserahkan pada peringatan Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia ke-79 di Medan.

"Demikianlah pokok-pokok arahan yang dapat saya sampaikan pada apel gabungan hari ini. Terima kasih atas perhatiannya dan selamat menjalankan tugas untuk kita semua," ucap Mulyono mengakhiri sambutan.(ikp/kominfolangkat)


Rabu, 11 September 2024

Pj.Bupati Langkat Terima Wahana Tata Nugraha 2024, Penghargaan Keempat dalam Lima Bulan


Jakarta - 

Langkat kembali bersinar di panggung nasional. Penjabat Bupati Langkat, M. Faisal Hasrimy, AP., M.AP., secara berturut-turut berhasil meraih empat penghargaan tingkat nasional dalam kurun waktu lima bulan terakhir. Kali ini, penghargaan Wahana Tata Nugraha (WTN) Tahun 2024 dari Kementerian Perhubungan Republik Indonesia, kategori "Kota Kecil," menjadi tambahan prestasi yang semakin memperkokoh posisi Langkat sebagai daerah yang terus berinovasi di bidang transportasi dan fasilitas publik.

Penghargaan WTN 2024, yang didasarkan pada Keputusan Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor KM 108 Tahun 2024, diserahkan langsung kepada Faisal Hasrimy dalam Gelaran Hub Space 2024 yang berlangsung di JIExpo Kemayoran, Jakarta, Sabtu (7/9/2024). Penghargaan ini diberikan kepada provinsi, kota, dan kabupaten yang mampu menata transportasi dan fasilitas publik dengan baik.

Dalam kesempatan tersebut, Faisal Hasrimy menyampaikan rasa syukur dan terima kasih atas dukungan masyarakat Kabupaten Langkat serta seluruh unsur Forkopimda, termasuk Polri, TNI, dan para pemangku kepentingan lainnya, yang berperan penting dalam pencapaian ini.

“Penghargaan ini menjadi bukti nyata dan konsistensi Pemerintah Kabupaten Langkat dalam menata transportasi serta fasilitas publik yang nyaman, aman, dan tertib. Kami akan terus berinovasi di sektor ini agar dapat memberikan kenyamanan dan keamanan lebih bagi masyarakat, yang tujuannya akhirnya adalah masyarakat yang tertib dan aman dalam berlalu lintas,” ujarnya.

Prestasi ini menambah daftar panjang penghargaan yang telah diraih Faisal Hasrimy sepanjang tahun 2024. Sebelumnya, di akhir Juli, ia menerima penghargaan Juara II dalam ajang North Sumatera Innovation Forum 2024 berkat inovasi layanan disabilitas “NANTI KUTUNTASKAN” (Pelayanan Tim Khusus Untuk Disabilitas Kabupaten Langkat).

Selain itu, BPJS Ketenagakerjaan Provinsi Sumatera Utara juga memberikan apresiasi atas partisipasi aktif Kabupaten Langkat dalam Gerakan Perlindungan Tenaga Rentan Se-Sumatera Utara. Tidak lama berselang, CNN Indonesia Awards 2024 juga mengganjar Langkat dengan penghargaan kategori Outstanding Collaborative Development Initiative berkat Program Kerja “Bubur Pedas.”

Keberhasilan Faisal Hasrimy dalam memimpin Kabupaten Langkat tidak hanya terlihat dari deretan penghargaan ini, tetapi juga dari berbagai program, kebijakan, dan inovasi yang diinisiasinya. Dengan terus berinovasi dan berprestasi, Langkat semakin kokoh sebagai kabupaten yang berkembang dan maju di berbagai sektor, termasuk transportasi, pelayanan publik, hingga kolaborasi pembangunan.(ikp/kominfolangkat).


Sekolah MAN 2 Kota Padang Sidempuan Didemo Formapa Tabagsel di Kantor Kejati Sumut, Minta Periksa Anggaran Sekolah


MEDAN,- Mahasiswa yang tergabung dalam Forum Mahasiswa dan Pemuda Tapanuli Bagian Selatan (Formapa-Tabagsel) geruduk kantor kejati sumut. Rabu, (11/09/2024).

Muhadjir Siregar menyampaikan dalam orasinya, bahwa kepsek Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 2 Padang Sidempuan diduga mewajibkan seluruh siswa/i untuk membeli buku yang disediakan pihak sekolah.

"Mereka (pihak sekolah) mewajibkan seluruh siswa IPS dan IPA untuk membeli buku dengan jumlah bervariasi, jurusan IPS wajib membeli buku dengan jumlah 10 buku seharga Rp. 1.052.000.00, dan jurusan IPA 9 buku seharga Rp.1.180.000.00,. Ujar Muhadjir Siregar.

Kemudian, Hasbiyal Hasibuan menyampaikan bahwa perbuatan tersebut merupakan tindak pidana korupsi sebagaimana yang tertuang didalam Undang-undang nomor 20 tahun 2001 tentang tindak pidana korupsi.

Lebih lanjut, Hasbiyal Hasibuan meminta kejaksaan tinggi sumut segera memanggil dan memeriksa anggaran seluruh  kepsek MAN 2 Padang Sidempuan Lobimartua Hasibuan SH, S,Pd serta pihak-pihak yang terlibat. Kesal Hasbiyal.

Setelah mendengarkan aspirasi Formapa Friska selaku Jaksa Fungsional langsung menanggapinya, Friska mengatakan Kejati Sumut sangat mengapresiasi kedatangan Formapa Tabagsel karena masih sangat peduli dengan dunia pendidikan terkhusus di Provinsi Sumatera Utara.

Kami (Kejati Sumut) meminta kepada adik-adik Formapa agar memasukkan laporan secara resmi ke Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kejati Sumut supaya kami bisa melakukan pemanggilan kepada kepsek MAN 2 Padang Sidempuan. Ujar Friska

Menanggapi itu, Hasbiyal Hasibuan mengatakan Formapa akan memberikan laporannya serta hasbiyal juga meminta apabila laporannya sudah dimasukkan pihak kejaksaan harus bertindak cepat mengusut dugaan yang mereka sampaikan.

Setelah selesai saling menanggapi, Hasbiyal meminta kepada rekan-rekannya untuk membubarkan diri.*(tim)

 
Copyright © 2023 INILAH NUSANTARA. Designed by OddThemes