BREAKING NEWS

Sabtu, 24 Agustus 2024

Kab.Padang Lawas Utara Terjangkit Virus Korupsi Dana Desa, PB-PMPK Minta Pertolongan Kepada Polda Sumut Agar di Beri Obat "Penahanan"


MEDAN,- Ketua Umum Pengurus Besar Pergerakan Mahasiswa Pemberantas Korupsi (PB-PMPK) Habib Mulia Dalimunthe Menjumpai Awak Media di Suatu Cape yang Beralamat Jln. Willem Iskandar Kota Medan Kamis,22/08/2024.

Dimana Habib Menyampaikan PB-PMPK Akan Menggelar Aksi Unjukrasa Damai Pada Hari: Senin, (26/08/2024) di Depan Mapolda Sumatera Utara Terkait Dugaan Tindak Pidana Penyalahgunaan Dana Desa yang dilakukan Oleh Kepala Dinas PMD Padang Lawas Utara

Habib Mulia Menduga adanya Penyelewengan Dana Desa yang di Monitoring Oleh Kepala Dinas PMD Paluta dengan Bermoduskan Kegiatan Pelatihan, Pengadaan Dan Sosialisasi yang Menggunakan Anggaran Dana Desa.

Sehingga Habib Mulia Menilai Kegiatan Itu Terkesan Tidak Sesuai dengan Hasil Musdes Se- Kab. Padang Lawas Utara dan diduga Ada Penyalahgunaan Wewenang yang Ingin Meraup Anggaran Dana Desa.

Kegiatan Tersebut Menghabiskan Anggaran Dana Desa Kurang Lebih  278.800.000,00- / Desa Maka Kami Menduga Anggaran Dana Desa Terkuras untuk Kegiatan yang diadakan oleh Dinas PMD Padang Lawas Utara.

Dalam Hal Itu Kami Dari PB PMPK Mendesak Aparat Penegak Hukum yakni Kepolisian Daerah Sumatera Utara Agar Melakukan Penegakan Hukum dan Memeriksa Kegiatan Yang diadakan Dinas PMD Padang Lawas Utara yang Memiliki Beberapa Item, Agar Terjadinya Padang Lawas Utara Yang Berkembang dan Harapan Kami Dana Desa Kab.  Padang Lawas Utara Bisa dirasakan Oleh Masyarakat dan Membuat Desa Lebih Maju Menggunakan Dana Desa yang dikucurkan Oleh Negara, Sesuai Dengan Slogan Bapak Presiden Joko Widodo Membangun Negeri dari Pelosok Desa. Ucap Habib Mulia Dalimunthe.*(tim)

Jumat, 23 Agustus 2024

Ahmad Rezki Hasibuan Mendukung Penuh DPR RI Hapus Pendamping Desa Dinilai Hanya Menghabiskan Anggaran Negara


Jakarta.Kamis.22/08/2024.

Ahmad Rezki Hsb, SH Ketua DPC. ABPEDNAS Kab.Padang Lawas mendukung penuh DPR RI agar pendamping desa "ditiadakan atau dihapus", sebab tidak membawa dampak positif dalam percepatan pembangunan negara dan desa. 

Hal ini, dengan melihat kondisi pengelolaan keuangan desa, hampir seluruh setiap desa terkesan hanya menghambur-hamburkan uang negara tanpa memperhatikan kepentingan Desa dan masyarakat Desa. 

sehingga menurut kami hadirnya pendamping desa terkesan hanya membantu untuk menghabiskan anggaran negara saja, dan yang paling kita prihatin sekali, bahwa adanya dugaan terindikasi kuat oknum oknum pendamping desa menekan para kepala desa agar dibuat dan ditampung kegiatannya dengan istilah Bimtek atau Kegiatan Lokal.

Ditambah lagi selama ini diduga oknum Pendamping Desa menjadi rangkap jabatan menjadi operator Desa seperti pembuatan RAB, SPJ dan Dokumen-dokumen APBDes, sehingga dapat dipastikan paling banyak  hanya 5% kepala Desa yang mampu membuat Dokumen desanya sendiri. 

Belum lagi kalau ditinjau langsung ke desa harus ada istilah uang saku atau transport, melihat permasalahan ini kita mengharapkan kesadaran, kepedulian dan tindakan Kementerian Desa agar dapat membuat tindakan yang terukur sesuai ketentuan  Hukum yang mengatur, dengan harapan kiranya Menteri Desa sependapat dengan kita agar pendamping desa ditiadakan atau dihapus, demi kemajuan dan berjalannya pembangunan negara dan desa khususnya. 

Menyikapi permasalahan ini, kami atas nama ABPEDNAS Kab. Palas akan menyuarakan permasalahan ini ke DPR RI agar ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang ada, berdasarkan fakta dilapangan  bahwa di Kab. Padang Lawas anggaran desa hanya diprioritaskan untuk kegiatan BIMTEK yang berulang-ulang. 

Anggaran pada BIMTEK setiap desa nilainya sampai memakan biaya ratusan juta Rupiah per setiap desa, pada kegiatan BIMTEK tersebut tidaklah membawa manfaat yang signifikan langsung dirasakan oleh masyarakat, justru kegiatan BIMTEK di Kab. Padang Lawas diduga hanya dirasakan segelintir oknum orang dalam tujuan memperkaya diri sendiri dan para gerombolannya. 

Ketua ABPEDNAS Kab. Padang Lawas Ahmad Rezky Hasibuan juga menjelaskan bahwa menduga kuat pada kegiatan BIMTEK khususnya di Kab. Padang Lawas hanya diuntungkan yang kami duga Plt. Kepala Dinas PMD dan Ketua ABDES Bercahaya di Kab. Padang Lawas tersebut. 

Disinyalir kuat dugaan kami keuntungan pada kegiatan BIMTEK Kab. Padang Lawas tersebut mereka mendapat Fee,  pelaksanaan pada kegiatan BIMTEK di Kab. Padang Lawas sering kita dapatkan penolakan keras dari mahasiswa berbagai penjuru, baik aksi yang terjadi di Kantor KPK RI, Kantor KEJAGUNG RI, kantor Kejati Sumut, dan juga Mapolda Sumut. 

Hal ini menjadi faktor pendorong bagi kami untuk meminta dukungan terhadap DPR RI agar membuat tindakan sesuai dengan ketentuannya, dan dalam waktu dekat ini kami juga akan melakukan unjuk rasa didepan kantor Kejaksaan Agung RI agar memanggil dan memeriksa Pj. Bupati Kab. Padang Lawas Ardan Noor atas dugaan Pungutan liar  senilai Rp. 2 juta per kepala desa.*(tim)

Mahasiswa Lakukan Unras di Kantor BBPJN Sumut dan Satker PJN Wil. II Sumut Terkait Dugaan Korupsi


MEDAN,– Puluhan Mahasiswa sedang melakukan Demonstrasi di beberapa titik lokasi yaitu Kejaksaan Tinggi Sumut, kantor Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah Sumatera Utara ( BBPJN SUMUT ) dan Kantor Satuan Kerja Pelaksana Jalan Nasional Wilayah II Sumatera Utara ( Satker PJN Wil. II Sumut ) yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa Pemerhati Korupsi Sumatera Utara ( GMPK SUMUT )  menyikapi persoalan Pekerjaan Preservasi Jalan Bts. Padang Sidempuan – Jemb. Merah – Imam Bonjol yang Bersumber dari APBN TA. 2022 – 2024 yang dikerjakan Oleh PT. Jaya Konstruksi Manggala Pratama Tbk, dalam orasinya mereka proyek tersebut diduga dikerjakan dengan melanggar peraturan yang ada.  ( kamis, 22/08/2024 )

Melalui Koordinator Aksi GMPK SUMUT AZ.Panjaitan menyampaikan pekerjaan tersebut menelan anggaran ratusan miliar dinilai tidak dikerjakan dengan begitu baik, sehingga menjadi tanda tanya besar bagi masyarakat umum dan mahasiswa, kenapa pembangunan dengan Anggaran Ratusan Miliar hasilnya tidak sesuai dengan apa yang diharapkan oleh masyarakat. Terlihat proyek yang baru selesai dikerjakan dengan waktu yang cepat sudah mengalami kerusakan.

“Pembangunan dengan Anggaran Ratusan Miliar semestinya dapat menghasilkan kualitas yang sangat baik. ” Pungkasnya

Tidak hanya sampai disitu, Az. Panjaitan juga menjelaskan bahwa pekerjaan tersebut bahan materialnya ada yang diduga bersumber dari Galian C ilegal. Seharusnya pekerjaan yang dipersiapkan untuk 20 ke depan tidak bisa dikerjakan asal jadi, harus benar benar sesuai dengan apa yang sudah ditetapkan sebelumnya. 

Mahasiswa yang melakukan aksi unjuk rasa tersebut mendesak Kejaksaan Sumatera Utara agar segera melakukan pemeriksaan pekerjaan Preservasi jalan tersebut dan untuk segera memanggil Kepala Satker PJN Wil. II Sumut dan PPK 2.3 Beserta Pihak Kontraktor selaku Penyedia Jasa PT. Jaya Konstruksi Manggala Pratama Tbk. Merekalah yang harus bertanggung jawab sepenuhnya atas Pekerjaan preservasi jalan tersebut yang diduga tidak sesuai dengan Spesifikasi. Sehingga Pembangunan tersebut diduga dikerjakan tidak sesuai volume dan mutu.


Adapun beberapa poin tuntutan mahasiswa tersebut yaitu :

1. Usut Tuntas Preservasi Jalan Bts.Padang Sidempuan-Jemb. Merah-Imam Bonjol dengan Harga kontrak yang Rp. 196.997.333.000,00 Bersumber dari SBSN APBN TA. 2022 – TA. 2024 yang dimenangkan oleh PT. Jaya Konstruksi Manggala Pratama Tbk.

2. Periksa Kepala BBPJN Sumut

3. Periksa Kepala Satker PJN Wil. II Sumut.

4. Periksa PPK 2.3 dan Direktur PT. Jaya Konstruksi Manggala Pratama Tbk Beserta Dokumen Kontrak.

5. Periksa Bahan Material yang diduga bersumber dari Galian C ilegal.

6. Lakukan Audit Terhadap Mutu Aspal Hotmix dan Volume Pada Pekerjaan Tersebut.*(tim)

Unjukrasa FAKAR Sumut Meminta Kejatisu Periksa tender Pembangunan Pasar Langkimat Simangambat dan Rehabilitasi SDN 100230 Baringin Kec. Dolok Paluta


MEDAN,- Forum Aspirasi Kaum Gerakan Sumatera Utara (FAKAR Sumut) Melakukan Aksi Unjukrasa di depan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Pada Kamis 22 Agustus 2024,Adapun Aksi Unjukrasa ini dipimpin Oleh Boni Tarsan dan Tamsir siregar Selaku koordinator Aksi dan koordinator Lapangan.

Sesuai pantauan di lapangan Aksi Unjuk Rasa yang dilaksanakan FAKAR Sumut ini terkait dengan adanya Dugaan Syarat Masalah Pada Proses tender di Kabupaten Padang lawas utara (Paluta) Pada Tahun 2024 ini

Menurut FAKAR Sumut Salah satunya terkait kegiatan Pembangunan Pasar Langkimat Kecamatan Simangambat dengan Nilai Pagu Anggaran Rp. 2.800.000.000,00 dan Juga Pada Rehabilitasi Ruang Kelas dengan Tingkat Kerusakan Minimal SDN 100230 Baringin Kecamatan Dolok Padang Lawas utara dengan Nilai Pagu Anggaran Rp. 1.250.000.000,00 yang yang Mana pada kedua Pekerjaan tersebut menurut Mereka adanya Dugaan Kolusi untuk memenangkan Salah Satu Perusahaan

Dalam Orasinya Boni Tarsan juga menyampaikan agar Kejaksaan tinggi Sumatera Utara melakukan atensi dan segera melakukan Pemeriksaan terkait keseluruhan tender di Paluta pada tahun 2024  dan Juga turut memeriksa Pj Bupati dan Kabag ULP Kab. Paluta terkait adanya dugaan Kongkalikong Pada proses tender di Padang Lawas utara" Ucap Boni dalam Orasinya

Boni juga meminta agar Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara untuk melakukan Penelusuran terkait adanya Informasi dugaan salah satu oknum yang mengaku ngaku sebagai pengaman pada proses tender di Paluta yang mana oknum tersebut diduga menggransi tidak akan ada Permasalahan Hukum pada Aparat Penegak Hukum (APH) 

Dalam aksi Unjuk Rasa Massa dari FAKAR Sumut juga turut Membawa Spanduk bertuliskan "Periksa Pj Bupati, Kabag ULP Kab. Paluta terkait Proses Tender 2024"

Setelah Puas Menyampaikan Aspirasi massa dari FAKAR Sumut ditanggapi oleh Perwakilan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Friska dan Dame S Halawa dari Bidang Intelijen

Friska Menyampaikan bahwa tuntutan dari FAKAR Sumut diterima dan akan disampaikan kepada Pimpinan namun untuk memudahkan penyelidikan dan prosesnya perwakilan dari kejatisu tersebut Meminta agar dibuatkan Laporan secara resmi

Mendengar jawaban dari Perwakilan Kejaksaan tinggi Sumatera Utara tersebut massa FAKAR Sumut pun berjanji akan membuat Laporannya dan akan Kembali Melakukan Aksi Unjuk Rasa Pada Minggu depan.*(tim)

GPM Sumut Melakukan Aksi Unras di Kejati Sumut terkait Program Pojok Baca dan Pengadaan Buku TA. 2024


MEDAN,- Puluhan Mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Pemuda dan Mahasiswa Sumatera Utara (GPM-Sumut) geruduk kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Rabu 21/08/2024.

 M.Yakub Hasibuan selaku koordinator aksi  menyampaikan  orasinya "dalam rangka melaksanakan program pojok baca dan pengadaan buku tahun anggaran 2024 Dinas Perpustakaan Daerah Padang Lawas  Utara  (PALUTA) menyalurkan kepada 4(empat) Sekolah dan 1(satu)yayasan panti anak dengan jumlah 500 buku, pada dasarnya program pojok buku dan pengadaan buku ini sangat  bermanfaat bagi pelajar untuk mendorong semangat literasi dalam membaca dan membuka wawasan, akan tetapi kegiatan tersebut sangat disayangkan karena terindikasi dugaan KKN sebagaimana informasi yang kami dapat  dan investigasi di lapangan kegiatan program pojok baca dan pengadaan buku tersebut ditemukan Mark- up yang dilakukan oknum-oknum dinas perpustakaan Kab. Paluta. 

Melihat adanya kelebihan pembayaran buku yang seharusnya dibayar 500 akan tetapi dibayarkan 600 buku, dan  buku yang disalurkan tersebut sangat tidak wajar penyalurannya dan diduga kualitas buku yang disalurkan tidak sesuai dengan harga yang dipasarkan artinya ada penggelembungan harga.

Maka dari temuan  tersebut Muhadjir Siregar selaku koordinator lapangan meminta kepada Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara segera mengusut tuntas dugaan korupsi Program Pojok Baca dan pengadaan buku di dinas Perpustakaan Daerah Padang Lawas Utara karena kami nilai  ada konspirasi ilegal yang dilakukan kepala dinas dan Kabid pengembangan Perpustakaan dengan pihak ketiga atau penyedia untuk mengambil keuntungan sebanyak-banyaknya.

Setelah mendengarkan Aspirasi GPM Sumut, pihak Kejatisu datang menanggapi aspirasi dari GPM- Sumut melalui Bidang Penkum menyampaikan permasalahan ini akan kami sampaikan ke pimpinan dan kami selaku pihak APH menangani permasalahan ini dengan serius ucapnya.

Kami dari GPM-Sumut akan kembali lagi Minggu depan dan melakukan aksi unjuk rasa di depan kantor kejati-su dan mempertanyakan kembali terkait laporan kami dari GPM-Sumut.*(tim)

Kamis, 22 Agustus 2024

Diduga Korupsi Anggaran Kegiatan Ketahanan Pangan, APH Diminta Periksa Kepala Desa Definitif maupun PJ Kepala Desa Tahun Anggaran 2023


MANDAILING NATAL,- Aparat penegak Hukum ( APH) diminta  panggil dan periksa oknum PJ Pejabat sementara kepala desa  dan kepala desa definitif yang diduga ada kurang lebih  73  yang Fiktifkan  anggaran   DD untuk kegiatan  ketahanan pangan Tahun anggaran  2023 Di kabupaten Mandailing Natal .


Selasa tanggal 20 Agustus 2024  ketika awak media ini konfirmasi  salah seorang mantan PJ Pejabat sementara  kepala Desa   yang tidak mau disebut namanya itu  menyampaikan secara gampang  kalau kami di desa saya  sewaktu saya masih PJ Pejabat sementara kepala Desa   sudah kami belanjakan itu   namun saya dengar informasinya  ada beberapa Desa yang tidak mau belanja gak tau masalahnya apa difiktifkan atau  dimana permasalahanya saya kurang paham karena seingat saya  pada saat itu kalau gak salah saya di berapa desa. Yang PJ kepala Desa mau berakhir masa Jabatanya   entah programnya  kegiatan itu dilanjutkan sama Kepala Desa  terpilih saya tidak tahu lagi  ungkapnya ..


Di Tempat terpisah awak media ini juga mengkonfirmasi Ketua ormas FKI-1 Front komunitas Indonesia satu  Kabupaten Mandailing  Natal  bapak Syamsuddin Nasution ketika kami mintai pendapatnya  tentang adanya dugaan Kurang lebih 73  Desa  yang tidak membelanjakan  anggaran   tentang Kegiatan ketahanan Pangan Desanya beliau menyampaikan dalam waktu dekat ini akan membuat Laporan Ke APH Aparat Penegak Hukum  


 terkait kegiatan yang diduga tidak dibelanjakan  itu  kuat dugaan kegiatannya kita duga fiktif tidak dibelanjakan  maka kita minta kepada  APH periksa dan panggil yang diduga 73 desa itu .


Sementara dalam Permendes PDTT No. 13 Tahun 2023 tentang Petunjuk Operasional Atas Fokus Penggunaan Dana Desa 2024, Fokus penggunaan dana Desa diutamakan penggunaannya untuk mendukung, Penanganan kemiskinan ekstrem, Program ketahanan pangan dan hewani, Program pencegahan dan penurunan stunting skala Desa  dan/atau

Program sektor prioritas di Desa melalui bantuan permodalan BUM Desa/BUM Desa bersama, serta program pengembangan Desa sesuai potensi dan karakteristik Desa.


Namun yang  sangat saya sesalkan  di daerah kabupaten Mandailing Natal ini masih ada juga Desa yang tidak peduli tentang kegiatan ketahanan pangan desanya yang mungkin sudah dianggarkan dan dipresentasikan sesuai program yang telah dicanangkan melalui peraturan permendes PDTT  No 13  tahun 2023  tentang petunjuk operasional Desa  berarti diindahkan diabaikan  mereka   maka kami minta  APH  segera  panggil dan periksa mintai keterangan mereka. ungkap bapak Syamsuddin ketua ormas FKI-1 (Front komunitas Indonesia satu)  Kabupaten Mandailing Natal itu .

Kabiro Madina (Indra Kusuma)


Rabu, 21 Agustus 2024

KPK RI Dinilai Lamban Dalam Penanganan Kasus Dugaan Korupsi di Kab.Padang Lawas, Ketua ABPEDNAS Ahmad Rizky Hasibuan Minta DPR RI Batalkan Seleksi Calon Pimpinan KPK RI


JAKARTA,- Ahmad Rezki Hasibuan SH Ketua ABPEDNAS (Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional) Kab. Padang Lawas meminta agar DPR RI membatalkan hasil seleksi Capim (calon pimpinan) KPK RI, kami menilai bahwa calon pimpinan itu harus dikaji ulang kembali. Rabu.(21/08/2024).

Sebab, diantara Calon pimpinan yang tinggal 40 orang lagi masih ada 2(dua) orang yang statusnya masih aktif sebagai Pimpinan KPK RI hari ini. 

Dasar yang menjadi faktor pendorong harus dibatalkan uji capim KPK RI adalah ,banyaknya kasus dugaan tindak pidana korupsi masih mangkrak di wilayah Provinsi Sumatera Utara khususnya di Kab. Padang Lawas, kami menganggap pekerjaan mereka selama menjadi pimpinan KPK RI gagal dalam menjalankan tugasnya memberantas Korupsi dan juga penegakan dalam hukum. 

Ahmad Rezki Hasibuan SH atau ketua ABPEDNAS menyoroti penggunaan anggaran Kab. Padang lawas, banyaknya uang negara yang digunakan oleh pemerintah Kab. Padang Lawas yang kami nilai hanya untuk menghambur-hamburkan uang negara secara cuma-cuma tanpa mempertimbangkan dalam penggunaan uang tersebut untuk dirasakan langsung  oleh masyarakat kecil. 

Ahmad Rezki Hasibuan SH melanjutkan dalam penjelasannya dalam hal ini seharusnya DPR RI melakukan pertimbangan dan juga sebagai penilaian bagi Timsel, yang kami herankan kenapa masih tetap  diloloskan. 

ABPEDNAS Kab. Palas meminta agar DPR RI agar membatalkan hasil seleksi tersebut, dilihat dari hasil kerja pimpinan selama kami menilai lambat dalam penanganan kasus korupsi, sebagai contoh KPK RI dinilai melewatkan kasus dugaan korporasi jahat di Dinas Pemdes palas dengan ABDES Bercahaya yang terus menerus melakukan upaya menghambur-hamburkan uang negara.

Anggaran desa di kab. Palas hanya lebih memprioritaskan kegiatan bimtek, kami menduga kuat kegiatan tersebut hanya motif dalam bentuk kegiatan BIMTEK demi hanya meraup keuntungan bagi mereka. 

Hal ini kami sudah melakukan pelaporan ke kantor KPK RI namun sampai hari ini tidak ada kejelasan dalam tindak lanjutnya, belum lagi kasus-kasus dugaan korupsi lainnya yang menumpuk di KPK RI, dengan dasar itu kami meminta agar DPR RI membatalkannya, karena kuat kami nilai tidak layak lagi untuk dipertahankan KPK RI kalau mereka tidak bisa menuntaskan korupsi yang ada di kabupaten Padang Lawas, bila perlu dibubarkan saja itu KPK RI agar dapat mengurangi beban anggaran negara, Ucap Ahmad Rizky selalu Ketua ABPEDNAS Kab. Palas.*(tim)

Koordinator Aksi Anwar Nuh Siregar Mendesak Billboard Pada CV. Putra Bayangkara Indonesia Dibongkar, Diduga Tidak Memiliki Izin


MEDAN,- Aksi Unjuk Rasa Damai BMP Sumut di depan kantor Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Wilayah Sumatera Utara terkait belum dibongkarnya Billboard yang kami duga belum Berizin, Jalan Sakti Lubis, Medan, Rabu (21/08/2024)

Barisan Mahasiswa dan Pemuda Sumatera Utara melalui Anwar Nuh Siregar selaku Koordinator Aksi menyampaikan “ BMP Sumut selaku sosial control datang ke depan kantor Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah Sumatera Utara, berdasarkan hasil temuan kami di lapangan seputaran Jalan Cemara berdiri Billboard diduga tanpa izin lengkap dimana Billboard tersebut dibawah perusahaan CV. Putra Bhayangkara Indonesia, kami meminta Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional Agar segera membongkar Billboard tersebut yang kami duga berdiri tanpa memiliki Izin lengkap," Ungkap Anwar Nuh Siregar Mengawali aksi.

"Di siang hari ini kami datang untuk meminta Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah Sumatera Utara Agar segera memanggil Direktur CV. Putra Bhayangkara Indonesia, Kasatpol PP Sumut dan Kasatpol PP Deli Serdang untuk dilakukan pembongkaran secara bersama-sama, maka dari itu kami dari BMP Sumut tidak akan berhenti menggelar aksi unjuk rasa guna mengawal aspirasi kami ini "Tambah Anwar Nuh Siregar”

Sedangkan Rizki Hasibuan Ketua Umum BMP Sumut membacakan tuntutan:

Meminta Keseriusan Pihak Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional Terkait berdirinya Billboard CV. Putra Bhayangkara Indonesia di ruas Jalan Nasional tepatnya di jalan Cemara yang kami duga tidak memiliki Izin sehingga menimbulkan kebocoran pendapatan negara dari Izin pemanfaatan Ruas Jalan Nasional sesuai dengan Peraturan Menteri PUPR No:20/PRT/M/2010 Tentang Pedoman Pemanfaatan dan Penggunaan bagian-bagian Jalan, berdasarkan peraturan di atas berdirinya Billboard tersebut sudah menyalahi peraturan-peraturan yang berlaku dan sudah sangat layak untuk dibongkar dan ditertibkan. "Ujar Rizki Hasibuan

Sekitar 30 menit jalannya aksi dari Bidang Hukum Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional Bapak Hendrik Napitupulu datang menanggapi aksi massa.

"Baik adik-adik terima kasih sudah datang Ke Depan Kantor kami, guna menyampaikan aspirasi secara damai dan dukungan penuh adik-adik kepada kami sangat kami apresiasi, selanjutnya terkait tuntutan adik-adik ini sudah kita lakukan pembongkaran beberapa Billboard Reklame seputaran Percut Sei Tuan  yang Merupakan Ruas Jalan Nasional dan untuk tindakan selanjutnya kita sudah memanggil dan mengundang Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Deli Serdang Guna untuk melaksanakan Rapat di kantor guna kembali melaksanakan pembongkaran Billboard Reklame yang belum memiliki Izin, sehingga apa yang menjadi tuntutan adik-adik akan segera kami proses." Bapak Hendrik Napitupulu menanggapi aksi BMP Sumut.

"Rizki Hasibuan dari BMP Sumut menyatakan mendukung Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional Sumatera Utara bersama pihak terkait dalam upaya menertibkan Billboard yang belum memiliki Izin termasuk dari Perusahaan CV. Putra Bhayangkara Indonesia, dan minggu depan kami kembali melaksanakan aksi yang sama guna mengawal proses selanjutnya agar tercipta iklim perizinan yang sehat di Sumatera Utara Khusus Wilayah Percut Sei Tuan Deli Serdang. Kepada pihak kepolisian kami mengucapkan ribuan terima kasih telah mengawal aksi damai kami ini, "Tutup Rizki Hasibuan sambil membubarkan diri dengan tertib.*(tim)

DPO di Depan Mata Polri, Tapi Tak Ditangkap


Jakarta, Selasa, 20/08/2024

DPO  Baktiar Simanjuntak alias Bakti alias Manohara di depan mata Polri, tetapi tidak ditangkap, ini menjadi memperparah citra buruk polisi.

Baktiar Simanjuntak alias Bakti alias Manohara menjadi daftar pencarian orang ( DPO ) sejak Oktober 2022, celakanya Polri mengetahui dan melihat sang DPO namun dibiarkan bebas berkeliaran.

Demikian dikatakan Ketua Umum Aliansi Masyarakat Peduli Hukum ( Ketum AMPUH ) M Hadi Susandra Lubis kepada sejumlah media di Jakarta usai melaporkan DPO Baktiar Simanjuntak ke Bareskrim Polri pada ( 20/08 ).

Wibawa Polri sebagai penegak hukum runtuh karena tidak berani menangkap DPO Baktiar Simanjuntak alias Bakti alias Manohara selaku bandar judi berada di depan matanya, tegas Hadi.

Kejadian langka (14/08) DPO dibiarkan berkeliaran di republik ini terjadi di masa kepemimpinan Kapolri Listyo Sigit Prabowo, M. Si, ujar Hadi.

Setiap waktu Kapolri berkoar koar di media tidak ada ampun kepada bandar judi, ternyata diduga itu hanya omong kosong, nyatanya DPO Baktiar Simanjuntak alias Bakti alias Manohara sudah berada di depan Polisi hingga kini ( 20/08 ) tidak ditangkap, pungkasnya.

Jadi kinerja Polri di masa Kapolri Listyo Sigit Prabowo, M. Si dinilai buruk, Polri hanya mampu memenjarakan tukang tulis togel, kalau untuk bandar judi Polri tidak bernyali bahkan terkesan melindunginya, ungkapnya.

Untuk itu AMPUH menuntut komitmen Kapolri, buktikan kepada masyarakat tangkap DPO Baktiar Simanjuntak alias Bakti alias Manohara selaku bandar judi, tutup Hadi.*(tim)















Selasa, 20 Agustus 2024

Dinas Pendidikan Kab.Padang Lawas Akan Didemo "TAMU" Didepan Mapolda Sumut


MEDAN,- Ketua Tatanan Aktivis Mahasiswa Unggulan (TAMU) Ibrahim Cholil Pohan Menemui Wartawan di Suatu Cafe Seulawah Kupi yang Beralamat di Bundaran MMTC jalan pancing. Selasa. 20/08/2024

ibrahim menyampaikan kepada awak media, Tatanan Aktivis Mahasiswa Unggulan (TAMU) akan menggelar aksi di depan Mapolda Sumatera Utara terkait dugaan pungli yang terjadi di tubuh dinas Pendidikan Kab. Padang Lawas. 

TAMU akan Menggelar Aksi pada Hari: Senin, 26/08/2024, dengan  unras(unjuk rasa), meminta kepada Kapolda Sumatera Utara agar memberantas tindak dugaan pungli (pungutan liar) di kantor Dinas Pendidikan Kab. Padang Lawas terhadap kepala sekolah tingkat SD sampai dengan SMP, adapun dugaan kami pengutipan tersebut sebanyak kurang lebih 15 juta/ Kepala Sekolah, informasi yang mereka dapat bahwa Kepsek dapat tekanan dan apabila tidak diserahkan maka akan dicopot sebagai kepala sekolah dan akan di Mutasikan.

Ia melanjutkan bahwa Dinas Pendidikan melakukan pemberhentian secara tiba-tiba ke beberapa kepala sekolah di Kab. Padang Lawas dan sampai hari ini kita belum mendapatkan penjelasan uraian dari Dinas Pendidikan Kab. Padang Lawas.

Apabila perbuatan tersebut benar adanya terjadi maka Dinas Pendidikan Kab. Padang Lawas telah melanggar Sesuai dengan peraturan Permendikbud Ristek Nomor 40 Tahun 2021 dan diduga Ada Kegiatan melanggar Hukum dalam Tindakan yang dibuat oleh Dinas Pendidikan Padang Lawas.

Sehingga TAMU meminta Kepada Kapolda Sumatera Utara agar memanggil dan memeriksa Mantan Kepala Dinas Pendidikan Padang Lawas dan Sekretaris Dinas Pendidikan Padang Lawas yang menjabat sebagai Plt. kepala Dinas Pendidikan Padang Lawas Terkait Dugaan Pungli Pada Pengangkatan dan Pemberhentian Kepala Sekolah Tingkat SD dan SMP se-kab. padang Lawas, Aliansi TAMU menduga mereka Aktor Intelektual dibalik perbuatan Dugaan Pungli yang terjadi di Dinas Pendidikan Padang Lawas.

Tamu juga menduga ada Intimidasi yang terjadi kepada Kepala Sekolah Se Kab. Padang Lawas tingkat SMP dan SD yang dilakukan oleh kepala Dinas Pendidikan Padang Lawas.*(tim)

Senin, 19 Agustus 2024

Perhimpunan Anak Nelayan Petani Dan Buruh (PANPB) Unjuk Rasa Didepan Kantor Satker PJN Wilayah II Sumut dan Kejatisu


MEDAN,- Kedatangan Perhimpunan Anak Nelayan Petani dan Buruh (PANPB) mendesak Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (KEJATISU) untuk melakukan upaya hukum, dalam pengusutan kasus dugaan korupsi pada pekerjaan Preservasi Jalan Batas Kabupaten Dairi – Dolok Sanggul Tahun 2022,  Senin,19 Agustus 2024.

Dugaan kami ketahui bahwa pengerjaan ini sudah tiga kali melakukan adendum hingga anggaran nya berubah menjadi Rp. 89.035.290.000,00 Milyar.

Adapun informasi yang perlu nantinya dijawab oleh Kepala Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan Nasional  (Kasatker PJN) Wilayah II Sumut dan atau yang mewakili, adalah ;

1.Terdapat pembayaran melebihi prestasi pekerjaan yang tidak sesuai ketentuan.

2.PPK tidak sepenuhnya mengambil langkah-langkah yang sesuai dengan ketentuan terhadap Deviasi Progres Pekerjaan.

3.Negara terbebani dengan bunga atas pinjaman minimal sebesar Rp582.123.347,87 atas penarikan pinjaman untuk pembayaran kepada Penyedia terhadap progres pekerjaan yang tidak Sesuai dengan kondisi yang Sebenarnya. 

4.Perhitungan kuantitas untuk Pembayaran pekerjaan campuran beraspal tidak sesuai dengan spesifikasi teknis dan terdapat kekurangan volume pekerjaan. 

Lanjut orasinya "mempertanyakan apakah pihak Satker PJN II telah sepenuhnya menjalankan tugas-tugasnya sesuai tupoksinya, dan jika ada kekurangan kami juga mengingatkan agar segera PPK membuat laporan ke pihak yang berwajib.

Ferdaus Selaku Koordinator Aksi Mengatakan; ”Kami meminta kepada Menteri PUPR agar mengevaluasi kinerja Ketua Project Management Unit (PMU) kemudian ketua Project Implementation Unit (PIU) kemudian PPK pada Satker PJN Wilayah II Sumatera Utara dalam hal pekerjaan yang kami uraikan di atas, kemudian memberikan sanksi kepada pihak penyedia ( Perusahaan ) untuk memblacklist (daftar hitam), 

Tambahnya "mereka kemudian meminta Kepada aparat penegak hukum di Sumatera utara agar tidak pilih bulu, dalam hal penegakan supremasi hukum, apalagi Kapolda Sumut yang baru kami sebagai Rakyat bermohon agar lebih menertibkan personil terkhusus di Res Kriminal Khusus, begitu juga dengan Kajati Sumut yang sudah lama menjabat agar lebih memperhatikan Aspidsus kejatisu. 

Secara kelembagaan kami akan segera menyampaikan DUMAS terkait Pekerjaan Preservasi Jalan Batas Dairi – Dolok Sanggul yang terkesan menghambur hamburkan uang negara

Kemudian"Dalam Hal klarifikasi baik dari Kementerian PUPR dalam hal ini PJN Wilayah II Sumatera utara baik dari Pihak penyedia jasa ( Perusahaan ) dan atau para pihak terkait, kami mohonkan agar membuat surat secara tertulis terkait hal-hal yang kami sampaikan"Terangnya.

Terakhir,"jika aparat penegak hukum di Provinsi Sumatera Utara tidak lagi bisa diharapkan untuk menegakkan supremasi Hukum, maka kami akan melanjutkan Unjuk rasa kami di Depan Istana Presiden RI di Jakarta"Tutupnya..

Setelah hampir satu Jam kurang lebih Berorasi,Perwakilan dari PPK Satker PJN Wilayah Sumatera Utara II " Rehat simamora "Akan Memberikan klarifikasi secara tertulis dan akan memberikan kepada kawan kawan mahasiswa.Terangnya.

Terpisah Jaksa Fungsional Eva "Akan menindak lanjuti apa yang menjadi tuntutan adek-adek mahasiswa akan Terus Menelaah dari Tuntutan Rekan-Rekan Sekalian dan akan kita Sampaikan langsung ke Bapak Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Sembari kita Menunggu disposisi Hasil telah dari Pimpinan kami Meminta juga kepada Rekan-Rekan agar Memberikan Bukti Tambahan kepada kami dan kami dari Kejaksaan Tinggi Sumut akan terus Mengejar Dugaan-Dugaan yang Rekan-Rekan Sampaikan di Surat ini,Demikian Rekan-Rekan Terima kasih Sudah Peduli akan Pembangunan di Sumatera Utara ini,Ujar Ibu eva Perwakilan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara

Sebelum Membubarkan diri para Aksi Mengatakan Akan Melaksanakan Aksi Berikutnya sampai persoalan ini selesai.Terang Ferdaus kepada awak media.*(tim)

Polres Langkat Gelar Apel Pasukan Operasi Mantap Praja Toba 2024


Langkat-

Polres Langkat melaksanakan Apel Gelar Pasukan Operasi Kepolisian Mandiri Kewilayahan "Mantap Praja Toba 2024" pada Senin pagi, 19 Agustus 2024.

Apel yang digelar di Lapangan Jananuraga Polres Langkat ini berlangsung pada pukul 09.00 WIB dan dihadiri oleh berbagai pejabat daerah serta perwakilan instansi terkait.

Hadir dalam acara tersebut, Dandim 0203/Langkat diwakili pabung MAYOR INF Hasanuddin, Dan Sub Den Pom P.Brandan KAPTEN CPM Andi Lala., serta sejumlah pejabat penting lainnya termasuk Kadis Kesehatan dr.Juliana,Mkes, Kadis Hub Langkat Ari Ramadani, , perwakilan dari Kejaksaan Negeri  Langkat, di wakili Kasubsi B intelijen Juanda Fadli, SH, Ketua PWI Langkat Darwis Sinulingga dan sejumlah perwakilan instansi lainnya. Selain itu, turut hadir pula para Kapolsek dan personel Polres Langkat, 

Apel ini dipimpin Kapolres Langkat AKBP David Triyo Prasojo, SH, SIK M.Si.,di wakili oleh Kabag Ops Kompol Abdul Rahman, S.H., M.H. sebagai pimpinan apel, dengan didampingi Perwira Apel, AKP Zulkarnain, dan Komandan Apel, Ipda M. T Penjaitan, Sebagai simbol dimulainya Operasi Mantap Praja Toba 2024, dilakukan penyematan pita operasi kepada perwakilan personel oleh pimpinan apel.

"Operasi Mantap Praja Toba 2024 merupakan bagian dari agenda nasional dalam rangka mengamankan Pilkada Serentak 2024. Operasi ini akan berlangsung selama 147 hari, mulai 20 Agustus 2024 hingga 31 Maret 2025, dengan fokus pengamanan terhadap 1379 TPS di seluruh wilayah Kabupaten Langkat ,"ujar Kabag ops.

Kapolres Langkat AKBP David Triyo Prasojo, SH, S.I.K, M.Si,  beliau menekankan pentingnya sinergi dan kolaborasi antar instansi terkait untuk mewujudkan Pilkada yang aman dan damai. Dalam pelaksanaan tugas, seluruh personel diharapkan meningkatkan keimanan, memastikan kesiapan peralatan, melaksanakan pengamanan dengan penuh tanggung jawab, serta menjaga kesehatan melalui pengaturan jadwal yang baik.

Kegiatan apel ditutup dengan pembacaan doa, laporan komandan apel, penghormatan pasukan, serta sesi foto bersama antara pimpinan apel, Forkopimda, dan seluruh peserta apel. Acara dilanjutkan dengan pengecekan kendaraan dinas yang dipergunakan untuk Operasi Mantap Praja Toba 2024.

Apel berakhir pada pukul 10.30 WIB dengan situasi aman dan kondusif. Polres Langkat berkomitmen untuk mengamankan agenda Kamtibmas dengan bekerja cepat, cerdas, dan tuntas, serta terus berbuat baik secara ikhlas.


Sumber: Humas Polres Langkat

Polres Langkat Meriahkan HUT Kemerdekaan RI ke-79


LANGKAT //

Polres Langkat meriahkan HUT Kemerdekaan RI ke 79 Tahun 2024 dengan berbagai kegiatan perlombaan dilaksanakan di lapangan Janaruga Polres Langkat pada hari Minggu 18 Agustus 2024.

Dalam meriahkan menyambut HUT Kemerdekaan RI ke 79 tahun 2024 yang diikuti personil dan keluarga besar Polres Langkat dan Polsek jajaran Polres Langkat, dilakukan berbagai kegiatan diantaranya jalan santai, dan berbagai jenis lombah dan permainan hiburan rakyat serta menyedian permainan balon perosotan anak-anak.

Unruk memeriahkan kegiatan lombah Polres Langkat memberikan berbagai jenis ratusan hadia hiburan dan menyediakan hadia utama loocy drow berupa sepeda gunung sebanyak 20 unit.

Kapolres Langkat AKBP David Triyo Prasojo, S.I.K, S.H, M.Si. menyatakan "Kegiatan dilaksanakan untuk memeriahkan menyambut HUT Kemerdekaan RI ke 79 tahun 2024 dan memupuk rasa kekeluargaan antaran keluarga besar personil Polres Langkat, ujarnya.

Selain itu kegiatan memeiahkan HUT Kemerdekaan RI ke 79 dengan tema Nusantara Baru, Indonesia Maju tahun 2024 ini, adalah untuk meningkatkan rasa cinta kepada NKRI dari keluarga besar Personil Polres Langkat, tambahnya.


Sumber: Humas Polres Langkat

Sabtu, 17 Agustus 2024

Kegiatan Bimtek Kab.Padang Lawas Dinilai Hanya Menghabiskan Anggaran, Ketua ABPEDNAS Palas Berikan Kritikan Pedas


PADANG LAWAS,- Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional Padang Lawas (ABPEDNAS - PALAS) mendukung Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI) agar tidak membiarkan tanduk pejabat pejabat di padang lawas yang terus menerus melakukan upaya memperkaya diri sendiri atau sekelompok tanpa memperhatikan kepentingan Negeri dan masyarakat khususnya di kabupaten padang lawas. Sabtu.(17/08/2024).

Lanjut Ahmad Rezki Hsb SH  "adapun pejabat dimaksud antara lain seperti Kadis  Dinas PMD Kab. Palas dan Inspektorat,  adapun yang menjadi petunjuk atas permasalahan ini,  bahwa Kadis PMD  mendukung setiap tahun dalam kegiatan BIMTEK terhadap kepala Desa sampai dengan nilai kegiatan tersebut mencapai Rp. 300 jutaan anggaran perdesa T.A 2023, dan pada T.A 2024 mencapai Rp.200  jutaan perdesa". 

Ahmad Rezki Hsb SH menganalisa "dilihat dari sisi manfaat kegiatan tersebut sama sekali tidak ada manfaat bagi Kepala Desa dan masyarakat Desa khususnya di kabupaten padang lawas, justru kegiatan yang dilakukan oleh Kepala Desa malah mendapat kritikan dan disalahkan oleh masyarakat desa itu sendiri. 

Padahal jika diperhatikan dari penggunaan anggaran dana desa tersebut memang dapat dikatakan sudah tidak ada lagi anggaran yang mau dikelola oleh kepala desa. 

Tambah Ahmad Rezki Hsb SH "Sebagai bahan tambahan bagi KPK nantinya jika Kadis PMD Kab. Palas berdalih bahwa dirinya tidaklah terlibat atas kegiatan " BIMTEK tersebut bagi kami itu adalah alasan berdasarkan fakta lapangan bahwa Kadis PMD  tidak pernah membuat upaya atau melakukan pengkajian agar pembangunan Desa lebih baik dan bermanfaat bagi bangsa atau desa.

Berdasarkan informasi yang didapati oleh Ahmad Rezki Hsb SH bahwa kepala Dinas PMD  diduga mendapatkan "keuntungan" dari setiap kegiatan BIMTEK. 

Berkenaan dengan hal tersebut, melihat sikap dan tanggapan oleh Inspektur Padang Lawas meski kegiatan ini sudah tidak menjadi rahasia umum lagi namun, Kepala Inspektorat tampak tidak bergairah untuk melakukan tindakan sesuai Tupoksinya. 

Menyikapi permasalahan ini, kami akan melaksanakan deklarasi di gedung KPK RI pada hari selasa & rabu depan sebagai bukti dukungan kami terhadap KPK dalam Pemberantasan Korupsi di Republik Indonesia utamanya di Padang Lawas sumatera utara. Cetus Ahmad Rezki Hsb SH Ketua ABPEDNAS Palas*(tim)

 
Copyright © 2023 INILAH NUSANTARA. Designed by OddThemes