BREAKING NEWS

Senin, 29 Juli 2024

Polres Langkat Terima Supervisi dan Asistensi dari Direktorat Binmas Polda Sumut di Aula Baradaksa Polres Langkat


LANGKAT, - Polres Langkat menjadi tuan rumah kegiatan Supervisi Dit Binmas Polda Sumut yang dilaksanakan di Aula Baradaksa Polres Langkat, Jl. Proklamasi. 53 Kabupaten Langkat. Acara ini dihadiri oleh jajaran Polres Langkat, Polres Binjai, Polrestabes Medan, Polres Belawan,dan Polres Deli Serdang, dengan tujuan memperkuat koordinasi dan efektivitas program pembinaan masyarakat di wilayah hukum Polda Sumut.(Senin, 29/07/2024.) 

Kapolres Langkat AKBP David Triyo Prasojo SH, SIK, Msi., dalam sambutannya menyampaikan pentingnya kegiatan Supervisi Binmas ini sebagai sarana evaluasi dan peningkatan kinerja dalam menjalankan tugas tugas pembinaan masyarakat. Terlebih ini dilaksanakan dari Direktorat Binmas Polda Sumut yang dipimpin langsung Bapak Dir Binmas Kombes Pol Yus Nurjaman, S.I.K., M.Si.

"Kegiatan ini merupakan kesempatan bagi kami, untuk menerima asistensi langsung dari pembina fungsi untuk berbagi pengalaman, mengidentifikasi tantangan, dan mencari solusi terbaik dalam menjalankan tugas Binmas di lapangan. Kami berharap dari kegiatan ini anggota kami terkhusus personel Binmas dapat mengimplementasikannya di lapangan," ujar Kapolres.

Direktur Binmas Polda Sumut, Kombes Pol Yus Nurjaman, S.I.K., M.Si., turut memberikan arahan dan bimbingan kepada para peserta. Dalam arahannya, Kombes Pol Yus Nurjaman menekankan pentingnya sinergi antara kepolisian dan masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban. "Kerja sama yang baik antara Polisi dan masyarakat adalah kunci utama dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif," katanya.

Kegiatan ini juga diisi dengan pendalaman materi yang bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan keterampilan para peserta dalam bidang Binmas. 

Adapun jajaran yang hadir dalam kegiatan ini antara lain Kasat Binmas Polres langkat, AKP Suwardi, Kasat Binmas Polres Binjai, beserta kanit dan staf Binmas, serta Kasat Binmas Polres Polrestabes Medan, beserta kanit dan staf Binmas, Kasat Binmas Polres Belawan,beserta kanit dan staf Binmas, Kasat Binmas Polres Deli Serdang beserta kanit dan staf Binmas.


Sumber: Humas Polres Langkat

Minggu, 28 Juli 2024

Ibrahim Cholil Pohan Ketua "TAMU" Akan Melakukan Aksi Unjuk Rasa Jilid II, Terkait Dugaan Korupsi Kegiatan Bimtek Kab. Palas


MEDAN,- Aliansi Tatanan Aktivis Mahasiswa Unggulan melaksanakan Diskusi dengan Pengurus TAMU di Hotel Grand Antares Medan, Ahad (28/07/2024).

Ibrahim Cholil Pohan Selaku Ketua Tatanan Aktivis Mahasiswa Unggulan Menyampaikan di Saat diskusi Berlangsung, TAMU akan Menggelar Aksi Unjuk Rasa jilid 2 di Komisi Pemberantasan Korupsi pada Hari Kamis 01/08/2024.

Kita dari Tatanan Aktivis Mahasiswa Unggulan akan mendesak KPK RI agar Menindak Lanjuti Laporan terkait Dugaan Korupsi ADD Bermoduskan BIMTEK dari Tatanan Aktivis Mahasiswa Unggulan dan Segera panggil dan Periksa Mantan Plt. Bupati Padang Lawa (AZP), Plt. Dinas PMD Padang Lawas (Faisal Siregar) dan Ketua APDESI padang Lawas (Hamdani DLY).

Ibrahim juga menyampaikan Kepada Kawan kawan kita harus semangat dan pantang mundur dalam menyampaikan Aspirasi Masyarakat Padang lawas Atas Resahnya terhadap Kegiatan BIMTEK Padang Lawas.

Seluruh pengurus Tatanan Aktivis sepakat dalam Keputusan dari Ketua Tatanan Aktivis Mahasiswa Unggul yang Akan Menggelar Aksi Unjuk Rasa Jilid 2 di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI.*(AIS)

LSM ALARM Minta Tangkap Sekretaris KPU Paluta yang Diduga “SUNAT” Honor Petugas Lipat Kertas Suara Pemilu 2024


PADANG LAWAS UTARA,- Kinerja KPU Paluta pada Pesta Demokrasi Pemilu Tahun 2024 yang sudah berlalu ternyata masih menjadi perbincangan di  kalangan masyarakat Paluta, Mulai dari Dugaan Pemotongan Honor Bimtek KPPS 2023, Uang Transport Kpps, kemudian Tidak adanya Spanduk Kegiatan Coklit yang dimulai 24/6/2024 hingga 24/72024 serta tidak adanya  Spanduk Pembubaran masa tugas Pantarlih di Kabupaten Padang lawas Utara. 

Belum lagi adanya dugaan Pungli yang dilakukan secara massif antara Anggota Komisioner KPU dan kaki tangannya pada saat perekrutan PPK dan PPS se kabupaten Padang Lawas Utara yang mana dugaan jumlah pungli ini mencapai 2 Milyar lebih. 

Pada hari Rabu  26 Juli 2024 FAMSU geruduk Kantor Kejatisu di Medan  melakukan aksi Unjuk Rasa guna melaporkan semua indikasi permainan kotor di tubuh KPU Padang lawas Utara ini. Pemotongan Upah sortir kertas suara ini juga terbongkar disaat awak media melakukan investigasi dan melakukan wawancara ke beberapa petugas yang turut serta melipat kertas suara pada bulan januari 2023 yang lalu.

Hal ini terungkap disaat petugas Sortir (ida) dan Pelipatan kertas suara Pilpres, DPR RI, DPRD PROVINSI, DPRD  KABUPATEN DAN DPD menceritakan bahwasanya dia dan kawan kawannya  hanya menerima honor Rp. 150 per lembarnya untuk semua jenis kertas suara hari Jumat 26/72024 dan kami mulai bekerja dari pukul 08.00 wib  pagi hingga sore 16.00 wib. 

Selanjutnya kami semua bawa makan sendiri dari rumah,honor semua rata cuman Rp. 150 / lembarnya. Berapa yang siap dalam satu hari itulah semua dikali Rp. 150 per lembar, ujar Ibu Ida, Padahal menurut data KPU Pusat jumlah honor/upah Pelipatan dan sortir kertas suara ada 2 jenis. Untuk honor kertas suara Pilpres dihargai sebesar Rp. 405 ( Empat Ratus Lima Rupiah) dan untuk Kertas suara Caleg dihargai sebesar Rp. 541 ( Lima Ratus Empat Puluh Satu Rupiah) per lembarnya. 

Jumlah Daftar Pemilih Tetap Kab. Paluta pada Pemilu 2024 lalu adalah sebanyak 181.694 orang yang tersebar di 12 kecamatan. Aktivis LSM Aliansi Rakyat Menggugat (ALARM) Panyahatan Ritonga sangat menyayangkan sikap dan perilaku yg melakukan tindakan tidak terpuji ini. “Coba kita hitung berapa yg di tilep mereka. Total kertas suara yg di lipat sebanyak 923.000 sudah termasuk kertas suara cadangan ( 2%). Dikalikan dengan Selisih (Rp.350) adalah sebesar Rp. 271.851.000. Kalau ini benar benar terjadi mendesak  kepada penegak hukum supaya ini harus diusut tuntas. Tangkap dan sikat semua yang terlibat”, tegas Bung Ritonga.

Untuk mendapatkan informasi berimbang, kami sempat melakukan konfirmasi Sekretaris KPU Paluta  via WhatsApp ke nomor 08126517xxxx namun tidak ada jawaban walaupun pesan kami terbaca. Dengan bungkamnya oknum sekretaris KPU Paluta ini menandakan tidak profesionalnya kinerja dalam memberikan informasi ke khalayak umum. [tim]

Sabtu, 27 Juli 2024

Massa PB.PMPK Melakukan Unras di Depan Kantor Bupati Paluta, Desak Tutup Tempat Hiburan Malam Yang Memperkerjakan Anak di Bawah Umur


PADANG LAWAS UTARA,- Sekelompok Mahasiswa yang tergabung dalam Pengurus Besar Pergerakan Mahasiswa Pemberantas Korupsi (PB PMPK) Kembali Melakukan Aksi Unjuk Rasa terkait maraknya tempat hiburan dan Tempat karaoke di di padang lawas utara yang mempekerjakan anak di bawah umur  serta menjual minuman keras dan obat -obatan terlarang. Jum’at 26 juni 2024.

Terlihat puluhan massa aksi  menyampaikan aspirasi mereka di depan kantor bupati padang lawas utara meminta kepada bupati padang lawas utara mengambil tindakan terhadap Dugaan Peredaran Narkoba dan mempekerjakan anak di bawah umur dan menjual minuman keras serta salah satu lokasi karaoke  yang menyediakan tempat prostitusi yang sudah sangat meresahkan masyarakat. 

Dalam orasinya bahwa peredaran narkoba dan mempekerjakan anak dibawah umur dan menjual minuman keras  koordinator aksi Paku Alam Siregar meminta secara tegas pj. Bupati c/q satpol pp c/q dinas perizinan c/q polres tapanuli selatan c/q polsek padang bolak agar segera menindak secara tegas perbuatan tersebut. 

“Tidak Sedikit Masyarakat mengeluh atas peredaran narkoba dan hiburan malam yang memperkerjakan anak di bawah umur dan menjual minuman keras serta menyediakan tempat prostitusi di salah satu tempat karaoke di padang lawas utara yang diduga dikendalikan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab ujar' Ahmad mubarok. 

Lanjut dalam orasinya, Ketua Umum PB.PMPK  juga menyampaikan rasa kecewa  Kepada Bapak Kapolda Sumut atas kinerja Polres tapsel terkhusus kinerja Kapolsek padang bolak serta pj bupati padang lawas utara dan satuan pamong praja yang dinilai melakukan pembiaran peredaran Narkoba dan hiburan malam yang memperkerjakan anak di bawah umur serta menjual minuman keras dan menyediakan tempat prostitusi di di tempat hiburan malam dan karaoke khususnya di wilayah Hukum Polsek padang bolak. 

“Kita Sangat menyayangkan Atas Kinerja Polres tapanuli selatan, Pj bupati padang lawas utara  dan juga khususnya Kapolsek padang bolak  dan satpol pp kab. paluta yang dinilai masih lemah dalam pemberantasan narkoba dan hiburan malam di kab. padang lawas utara . 

Sangat  mengkhawatirkan sekali bagi kita bila peredaran narkoba dan tempat hiburan malam yang menjual minuman keras dan tempat prostitusi ini tidak diberantas dengan serius, maka akan banyak menimbulkan kejahatan kriminal, pencurian, perjudian dan sampai keributan dalam rumah tangga. Kita sebagai orang yang sadar hari ini harus menjauhkan generasi muda ini jangan sampai terlibat mengkonsumsi narkoba apalagi sampai mengedarkannya” demi terciptanya padang lawas utara yang beriman cerdas  maju  dan beradat Pungkas Habib Mulia Ketua PB.PMPK 


Adapun tuntutan aksi PB.PMPK antara lain;

1.Meminta kepada bapak PJ Bupati Padang Lawas Utara c\q Dinas Perizinan Satu Pintu c/q Satpol PP Padang Lawas Utara  c/q Polres Tapsel c/q Polsek Padang Bolak  agar segera mengambil kebijakan serta menutup hiburan malam di padang lawas utara yang kami duga dijadikan tempat prostitusi dan minuman keras dan obat- obatan terlarang sesuai hasil investigasi yang kami lakukan benar adanya kami menemukan  kamar tempat prostitusi di setiap room, salah satunya caliber karaoke.

2.Meminta kepada satuan pamong praja padang lawas utara  agar memberikan sanksi berat sesuai aturan daerah nomor 3 tahun 20019 serta menutup seluruh hiburan malam yang  memperkerjakan anak atau gadis di bawah umur. 

3.Meminta kepada dinas perizinan satu pintu padang lawas utara supaya menjelaskan kepada kami terkait ijin apa saja yang diberikan terhadap tempat karaoke yang berada di padang lawas utara. 

4.Meminta secara tegas kepada polres tapsel c/q polsek padang bolak agar segera turun langsung kelapangan serta memberikan sanksi pidana terhadap lokasi hiburan malam dan tempat karaoke yang menjual minuman keras serta obat – obatan.

Tidak berselang waktu massa aksi membubarkan diri pulang ke kediaman mereka masing – masing.*(tim)

Jumat, 26 Juli 2024

Aliansi FAMSU Meminta Kejati Sumut Agar Memeriksa Anggaran KPU Kab. Padang Lawas Utara


MEDAN,- Forum Aspirasi Mahasiswa Sumatera Utara (FAMSU) Kembali Mencium Dugaan Korupsi di Kab. Padang Lawas Utara pada Tubuh Komisi Pemilihan Umum KPU Paluta. KPU Padang Lawas Utara pada Kegiatan Bimbingan Teknis PPK,PPS dan Kpps Diduga kuat melakukan tindak pidana Korupsi adanya indikasi pemotongan Anggaran pada kegiatan tersebut tidak sesuai RAB yang sampai pada PPK, PPS dan KPPS. T.A 2023.

Aksi Unjuk Rasa Damai Kembali digelar oleh aliansi Forum Aspirasi Mahasiswa Sumatera Utara Pada Jum'at, 26/07/2024 di Depan Kantor Kejaksaan tinggi Sumatera Utara di Medan Terkait Dugaan Korupsi yang Terjadi di Komisi Pemilihan Umum KPU Paluta Provinsi Sumatera Utara.

dimana Aksi Tersebut dipimpin Langsung Riski Siregar, dimana Riski Meminta kepada Kejaksaan tinggi Sumatera Utara  Agar Memanggil dan Memeriksa Seluruh Anggota Komisioner KPU Paluta dan Sekretaris KPU Paluta Provinsi Sumatera Utara Terkait Dugaan Korupsi Anggaran Bimtek, Pelantikan,PPK , PPS DAN KPPS serta Dugaan Pungli pada Saat rekrutmen PPK dan PPS tahun 2024 yang diduga dilakukan oleh Komisioner KPU Paluta.

Yang Mana Anggaran yang dipotong Transport bimtek KPPS pada tahun 2023 yang hasil investigasi kami dilapangan biaya transportasi bimtek dan pelantikan banyak terjadi kejanggalan Yang mana penyaluran di setiap kecamatan tidak ada yang sama mulia dari 100.000 -250.000 /orang yang mana anggaran bimtek dan pelantikan KPPS kurang lebih Rp 800.000/ orang x 6.118 orang= 4.894.400.000 TA 2023 yang diduga dilakukan oleh Sekretaris KPU kab Padang lawas Utara.

Adanya permainan anggota komisioner KPU Paluta dengan sekretaris KPU Paluta terkait korupsi bimtek PPK dan PPS dimana berdasarkan hasil investigasi kami di lapangan Transport bimtek PPK dan PPS dalam daerah tidak pernah disalurkan sama sekali yang seharusnya ini sudah dianggarkan di dalam RAB pemilu 2023.

Adanya dugaan pungutan liar yang diduga dilakukan oleh anggota komisioner KPU kab Padang lawas Utara saat perekrutan PPK dan PPS se kabupaten Padang lawas Utara yang mana dugaan kalkulasi pungutan liar PPK 5.000.000 / orang dan PPS 2.000.000 / orang jumlah total kurang lebih 2.616.000.000 tahun 2024.

Adanya dugaan korupsi pengadaan spanduk pantarlih yang mana seharusnya setiap desa menandakan 1 buah spanduk dengan anggaran kurang lebih Rp. 150.000/ desa x 386 desa = 57.900.000 yang diduga fiktif T.A 2024.

Riski juga meminta Kepada Bapak Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara  agar membuat tindakan dan langkah terhadap Permasalahan Yang sudah disampaikan.

jangan kasih ruang ampun kepada para pelaku  Persekongkolan Jahat dalam Temuan Kerugian uang Negara pada Anggaran KPU Paluta  yang disampaikan.

Sehingga kami menduga Hasil Temuan Kerugian Uang negara pada anggaran KPU Kab Padang lawas Utara cukup besar dan harapan kami ini nantinya  ditahan dan diberhentikan jika terbukti melakukan tindak Pidana Korupsi dan pungli nantinya diberhentikan dari jabatannya anggota komisioner,ketua ,sekretaris KPU Padang lawas, Ucap Riski.

Setelah melaksanakan aksi damai famsu diterima oleh Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara bagian Humas Kejatisu.

Dalam pertemuan tadi disampaikan bahwa ini akan kita tindak lanjut sesuai hukum yang berlaku mereka meminta agar memasukkan surat laporan resmi ke ptps Kejatisu.   

Disaat Pertemuan tersebut Pihak kejaksaan tinggi Sumatera Utara Mengucapkan Terima Kasih atas Aspirasi yang telah disampaikan dan disini kami telah membaca dan menelaah Terkait tuntutan Mahasiswa Dari FAMSU.

Kami Akan Membuat pertemuan internal dari KEJATISU untuk membahas Aduan dari  FAMSU kepada Kejatisu dan secepatnya Permasalahan ini Kita tangani, Namu kepada adik adik mahasiswa disini kita semua Mempunya Bidang Masing Masing dan permasalahan ini akan segera kami rembukkan di Kejatisu Ucap Humas perwakilan dari Kejatisu.*


Pewarta: Kabiro Paluta (Riyadi Harahap)

Gelar Aksi Unjuk Rasa di Kanwil Kemenkumham Sumut, Ini Tuntutan DPW PPM Sumut Perihal Lapas Kelas II B Tanjung Balai


MEDAN,- Dewan Pimpinan Wilayah Persatuan Pemuda MAS Sumatera Utara (DPW PPM Sumut) kembali melangsungkan aksi unjuk rasa untuk menyikapi persoalan dugaan tindak pidana narkotika yang terjadi di Lapas Kelas II B Tanjung Balai. Pihak DPW PPM Sumut melangsungkan aksi tersebut di Kantor Kanwil Kemenkumham Sumut, Jl. Putri Hijau No.4 Kota Medan. 


Dalam tuntutannya, pihak DPW PPM Sumut melalui Tim Investigasi Lapangan dan ditemukannya sejumlah bukti bahwa diduga salah seorang oknum berinisial "P", yang masih berkeliaran dalam mengedarkan narkoba di Lapas tersebut dan ada dugaan bahwa pihak petugas penjagaan LP secara sengaja melakukan pembiaran kepada "P" untuk mengedarkan narkoba karena menerima sejumlah setoran. 


"Atas dasar temuan itu, pihak DPW PPM Sumut meminta kepada Kepala Kanwil Kemenkumham untuk segera membentuk Tim Khusus dalam melakukan pemeriksaan terhadap pihak lapas untuk dilakukan tindakan lebih lanjut", ujar M. Zulfahri Tambusai selaku Ketua DPW PPM Sumut. 



Tuntutan mereka juga mendesak Kepala Kanwil Kemenkumham Sumut untuk memanggil Kepala LP Kelas II B Tanjung Balai yang diduga secara dengan sengaja dan terang-terangan membiarkan petugasnya melakukan peredaran narkoba di lokasi pembinaan tersebut. 


DPW PPM Sumut juga meminta kepada Kepala Lapas Kelas II B Tanjung Balai untuk mundur dari jabatannya atau Kepala Kanwil Kemenkumham Sumut untuk segera mencopotnya dari jabatan sebagai Kalapas, karena diduga ikut bermain dalam peredaran barang haram tersebut. 


Pihak perwakilan Kanwil Kemenkumham juga turut menemui peserta aksi dan berdialog perihal persoalan yang menjadi tuntutan dan akan ditindaklanjuti kepada pimpinan diatas


Diakhir unjuk rasa, DPW PPM Sumut akan memastikan melangsungkan aksi unjuk rasa jilid II dalam waktu dekat. "Kami akan datang ke Kantor Kemenkumham RI unjuk menyampaikan perihal persoalan ini, jangan sampai data dan fakta bahwa Sumatera Utara sebagai peringkat pertama penyalahgunaan narkoba hanya sekedar ucapan semata, tanpa ada solusi nyata", tutup Aktivis Sumatera Utara itu. (tim)

Ketua Aliansi "TAMU" Ibrahim Cholil Pohan Menggelar Aksi Didepan Kantor Kementerian PUPR Republik Indonesia


 

JAKARTA,- Tatanan Aktivis Mahasiswa Unggulan (TAMU) Kembali Mencium Dugaan Korupsi di Kab. Padang Lawas pada Tubuh Dinas PUPR Kab. Padang Lawas pada Pekerjaan Rekontruksi Jalan Gulangan Manggu - Silenjeng Kec. Sihapas Barumun TA. 2023

Aksi Unjuk Rasa Damai Kembali digelar oleh aliansi Tatanan Aktivis Mahasiswa Unggulan (TAMU) Pada Kamis, (24/07/2024) di Depan Gedung Kementerian PUPR Republik Indonesia di Jakarta Terkait Dugaan Korupsi yang Terjadi di Dinas PUPR Kab. Padang Lawas Provinsi Sumatera Utara.

Dimana Aksi Tersebut dipimpin Langsung Ibrahim Cholil Pohan Selaku Ketua Umum TAMU, dimana Ibrahim Meminta kepada Menteri PUPR Republik Indonesia Agar Memanggil dan Memeriksa Kepala Dinas PUPR Kab. Padang Lawas Provinsi Sumatera Utara Terkait Dugaan Korupsi pada Pekerjaan Rekontruksi Jalan Gulangan Manggu - Silenjeng

Yang Mana Pekerjaan Tersebut Telah dinyatakan 100% Selesai sesuai dengan BAPP dengan Nomor 620.01/2/BAPP-BM/DAK/2023  pada tanggal 11 Desember 2023 dan sudah dibayar seluruhnya melalui SP2D dengan Nomor 5887/SP2D-LS/PU/XII/2023 pada tanggal 29 Desember 2023.

Namun sangat disayangkan pada pemeriksaan Dokumen Kontrak, Gambar, back up data, dan Pemeriksaan Fisik pekerjaan yang dilakukan oleh Politeknik Negeri Medan diketahui terdapat Kelebihan Pembayaran atas Kekurangan Volume dan Ketidaksesuaian Spesifikasi atas pekerjaan yang terpasang sebesar Rp. 1.444.687.047,00 

Dan begitu juga adanya hasil Temuan BPK RI Perwakilan Provinsi Sumatera Utara dalam pekerjaan Rekontruksi jalan tersebut didapatkan ada kerugian uang Negara sebesar Kurang Lebih 1,5 Miliyar Tahun Anggaran 2023.

Dan begitu juga Adanya Temuan kerugian Uang Negara pada pekerjaan Rekontruksi Jalan Desa Pagaran Baringin Kec. Barumun (Lanjutan) yang dikerjakan oleh CV. RAg Kurang Lebih 1,4 Miliyar Tahun Anggaran 2022,Ujar Ibrahim

ibrahim juga meminta Kepada Menteri PUPR Republik Indonesia agar membuat tindakan dan langkah terhadap Permasalahan Yang sudah disampaikan.

Begitu juga dengan Inspektorat Kab. Padang Lawas dinilai tidak Lagi berfungsi sebagai Pengawas Anggaran Negara di Daerah Kab. Padang Lawas selaku perpanjangan BPK RI dan diduga adanya Persekongkolan Jahat dalam Temuan Kerugian uang Negara pada Pekerjaan rekontruksi jalan yang disampaikan.

“Sehingga kami menduga Hasil Temuan Kerugian Uang negara pada pekerjaan Rekontruksi jalan Gulangan manggu-Silenjeng dan Desa Pagaran Kec. Barumun (Lanjutan) ditahan oleh Inspektorat Padang Lawas”, Ucap Ibrahim.

Setelah Setengah Jam Tatanan Aktivis Mahasiswa Unggulan Menyampaikan Aspirasi, Pihak dari Kementerian PUPR RI pun Menanggapi dan Mengajak Perwakilan Untuk Masuk ke dalam Gedung Kementerian PUPR Republik Indonesia.

Dalam pertemuan di dalam Gedung Kementerian PUPR ada Beberapa Perwakilan yakni: 

1. Fazu dari Kementerian PUPR Bagian Staf

2. ⁠Adit dari Kementerian PUPR Bagian Fungsional

3. ⁠Putra dari Kementerian PUPR Bagian Fungsional

4. ⁠Damay dari Kementerian PUPR Bagian Fungsional

5. ⁠Dewi dari Kementerian PUPR Bagian Analis Hukum

6. ⁠Harry dari Kementerian PUPR Bagian Analis Hukum

7. ⁠Raiha dari Kementerian PUPR Bagian Analis Hukum

Disaat Pertemuan tersebut Pihak Kementerian PUPR RI Mengucapkan Terima Kasih atas Aspirasi yang telah disampaikan dan disini kami telah membaca dan menelaah Terkait tuntutan Mahasiswa Dari TAMU.

Kami Akan Membuat pertemuan internal dari Kementrian untuk membahas Aduan dari TAMU kepada Kementerian PUPR dan secepatnya Permasalahan ini Kita tangani, Namu kepada adik adik mahasiswa disini kita semua Mempunya Bidang Masing Masing dan permasalahan ini akan segera kami rembukkan di  PUPR Ucap Adit perwakilan dari Kementerian.*(tim)

Kamis, 25 Juli 2024

DPP KOMAN-KORAN Meminta Menteri PUPR Republik Indonesia Mencopot Kepala BWS Sumatera II Medan



JAKARTA,-  Koalisi Mahasiswa yang Mengatasnamakan DPP KOMAN-KORAN (Dewan Pimpinan Pusat Koalisi Mahasiswa Anti Korupsi dan Penindasan) Melaksanakan Aksi unjuk rasa di depan Kementerian PUPR Republik Indonesia di Jakarta Kamis (25/07/2024).

Pada Aksi tersebut Ibrahim Pohan sebagai Koordinator Aksi Meminta Kepada Bapak Menteri PUPR Agar Mencopot Kepala Balai Wilayah Sungai (BWS) Sumatera II Medan karena dinilai tidak profesional dalam menjalankan Tugasnya dan dinilai Gagal sebagai Pemimpin BWS Sumatera II Medan.

ibrahim juga Meminta Agar Kepala Balai Wilayah Sungai II Sumatera Utara Medan Agar secepatnya diproses Hukum, Karena diduga ada kegiatan Tindak Pidana Korupsi Yang terjadi di Tubuh BWS Sumatera II Medan.

Dugaan Korupsi yang Terjadi di BWS II sumut Medan yaitu pada kegiatan Pengerjaan Proyek Pembangunan Prasarana Pengendalian Banjir ROB Belawan yang Menghabiskan Anggaran Kurang Lebih 111 Miliyar .

dan Pengerjaan Proyek Pembangunan Prasarana Pengendalian Banjir ROB Belawan yang Menghabiskan Anggaran Kurang Lebih 25 Miliyar.

Namun setelah Kami dari Koman Koran Melakukan Investigasi terkait Proyek tersebut yang belum lama selesai dikerjakan ternyata sudah Hancur dan Roboh.

Maka kami Menduga dalam Kegiatan Pekerjaan Tersebut terdapat indikasi Dugaan Korupsi yang tidak sesuai dengan RAB.

Setelah beberapa lama Menyampaikan Aspirasi  Kementerian PUPR Meminta Kepada Komankoran Agar Masuk Kedalam Gedung PUPR Untuk diadakan Pertemuan Antara Koman-Koran dengan Pihak Kementerian PUPR di Aula

Ibrahim dan 3 orang kawan kawan aksi Mewakili untuk Masuk Kedalam, Setelah Berada di Aula Kementerian Pihak dari Koman-Koran Di pertemukan dengan Beberapa Perwakilan Kementerian PUPR RI Yakni:

1. Fazu dari Kementerian PUPR Bidang Staf

2. ⁠Adit dari Kementerian PUPR Bidang Fungsional

3. ⁠Danay dari Kementerian PUPR Bagian Fungsional 

4. ⁠Putra  dari Kementerian PUPR Bagian Fungsional

5. ⁠Dewi dari Kementerian PUPR Bagian Analisa Hukum

6. ⁠Harry dari Kementerian PUPR Bagian Analisa Hukum

7. ⁠Raiha dari PUPR Bagian Analisa Hukum

Dalam Pertemuan Koman Koran dan Pihak Kementerian PUPR RI Membahas Terkait Dugaan Korupsi Pada Pekerjaan proyek pembangunan Prasarana Pengendalian Banjir ROB Belawan Pada tahun 2023.

Ibrahim Menyampaikan Kepada pihak Kementerian PUPR Agar melakukan Tindakan pada kegiatan yang kami Duga tidak sesuai dengan RAB dan diduga ada Pemanfaatan untuk Memperkaya diri (Korupsi).

dan ibrahim Juga Memperlihatkan Foto dan Vidia Bangunan Pengendalian Banjir ROB Belawan yang sudah Roboh atau Jebol Lantainya.

Adit selaku Perwakilan dari Kementerian PUPR RI Antusias setelah Melihat Video dan Foto yang di perlihatkan ibrahim 

dia mengatakan ini akan segera kita tangani dan kita evaluasi langsung ke lokasi, kami sangat berterimakasih kepada adik adik mahasiswa yang jauh datang dari sumatera utara untuk menyampaikan permasalahan ini

dan adit meminta foto dan video yang diperlihatkan untuk sebagai bahan atau bukti yang akan kita ajukan kepada bapak menteri ujarnya.*(tim)

Adam Malik Hutapea Laporkan Kasus Pencemaran Nama Baik di Media Sosial ke Polres Padangsidimpuan


PADANGSIDIMPUAN,- Adam Malik Hutapea melaporkan kasus pencemaran nama baik yang dialaminya melalui media sosial ke Polres Padangsidimpuan, pada Rabu, 24 Juli 2024.

Berdasarkan laporan yang disampaikan, Adam menerima pesan WhatsApp dari temannya, Rahmad Hidayat, yang memberitahu bahwa fotonya viral di Facebook, salah satunya di grup Lapak Jual Beli Kota Padangsidimpuan oleh akun inisial  AF. Akun tersebut menyebut Adam sebagai penipu dan memberikan peringatan negatif terhadapnya.

Adam Malik Hutapea menyatakan bahwa setelah mencoba mencari tahu lebih lanjut tentang pemilik akun tersebut, akun Facebooknya diblokir.

Sebagai bukti dalam laporannya, Adam melampirkan screenshot dari postingan akun inisial AF di Facebook.

Setelah menyampaikan laporan pengaduan di SPKT Polres Padangsidimpuan, Adam Hutapea menyatakan kepada media bahwa ia pertama kali mengetahui konten negatif tersebut pada pukul 07.49 WIB melalui pesan WhatsApp dari temannya.

Adam berharap agar Kapolres Padangsidimpuan melalui jajarannya dapat melakukan proses hukum untuk penegakan hukum berkeadilan sesuai dengan motto Polri saat ini, yaitu "Polri Presisi".

"Saya merasa sangat terganggu ketika nama saya dicemarkan tanpa alasan yang jelas. Akibat dari postingan dan tuduhan tersebut, saya merasa terpukul dan kehilangan rasa aman dalam berinteraksi di media sosial." Pungkas Adam Hutapea kepada media dan sembari meminta Polres dapat segera memproses pengaduannya untuk mengembalikan reputasi yang telah dicemarkan.(Tim)

Rabu, 24 Juli 2024

HIMMAH Apresiasi Satpol PP Paluta Beri Surat Peringatan kepada Pemilik Pakter Tuak


PADANG LAWAS UTARA,- Rasydin Hasibuan selaku Ketua PK HIMMAH Universitas Graha Nusantara (UGN) dan asli Putra Daerah Kabupaten PALUTA Mengapresiasi Gerak Cepat Satuan Polisi Pamong Praja (SATPOL PP) Kabupaten Padang Lawas Utara Pada Hari Rabu 24 Juli 2024 Melayangkan Surat Peringatan Pertama Kepada Pemilik Cafe,Pakter Tuak,Serta Tempat hiburan malam di kec , hulu Sihapah dan kecamatan Batang Onang Dengan surat Peringatan Yang disampaikan Dengan Nomor;A331.1/95/SATPOL PP/2024. Dalam waktu 3x24jm Pemilik cafe ,Pakter Tuak dan Tempat hiburan malam agar segera menutup dan menghentikan usaha Tersebut.

Rasydin Hasibuan selaku Ketua PK HIMMAH UGN dan Sekaligus Putra Daerah kabupaten PALUTA mengharapkan Seluruh Hiburan malam pondok-Pondok yang tertutup dan Pakter Tuak Yang ada di Paluta ini Segera diBerikan Surat Peringatan Pertama dan kami juga berharap Tindakan gerak Cepat Satpol PP Paluta tidak Hanya sampai dengan Surat Peringatan Pertama saja Tapi kami  berharap Agar tindakan ini  lanjut Terus Menerus Demi kenyamanan Masyarakat.

Rasydin Hasibuan juga menambahkan Agar peristiwa atau kejadian Beberapa hari yang lalu Anak dibawah umur di pekerjaan di lapo tuak untuk melayani pembeli Tidak terulang lagi dan agar tidak ada lagi korban baik itu Putri daerah maupun luar daerah Paluta karena Jika terus Menerus dibiarkan Akan Tidak terkendalikan.*(tim)


Kades Telaga Suka Didemo Mahasiswa di Medan Karena Dana SILPA TA.2022 Diduga Belum Direalisasikan


MEDAN, – Forum Eksekutif Mahasiswa Sumatera Utara (FEMA SUMUT ) melakukan aksi unjuk rasa di Kapolda Sumut dan Kejaksaan Tinggi Sumut sebagai upaya dalam menyikapi persoalan Dana Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran ( SILPA ) TA. 2022 pada Pemerintahan Desa Telaga Suka Kecamatan Panai Tengah Labuhanbatu yang menjadi pembicaraan di kalangan masyarakat. Karena sampai saat ini masyarakat Desa Telaga Suka tidak mengetahui kemana Dana SILPA Tahun 2022 yang sudah dikembalikan oleh Pjs. Kepala Desa Telaga Suka kepada Kepala Desa Telaga Suka yang terpilih Muhammad Ganti Harahap. SP, Sehingga menimbulkan prasangka buruk masyarakat bahwa Dana SILPA Desa Telaga Suka Tahun 2022 tersebut diduga digunakan oleh Kades untuk kepentingan pribadi.( Selasa, 23/07/2024 )


Koordinator Aksi FEMA SUMUT WN. Nasution dàlam Orasinya menyampaikan akan melaporkan Kepala Desa Telaga Suka Muhammad Ganti Harahap.SP beserta Oknum lainnya yang diduga telah menyalahgunakan jabatan untuk kepentingan pribadi.


“Kami yang tergabung dalam FEMA SUMUT ini akan melaporkan Kepala Desa Telaga Suka Kec. Panai Tengah Labuhanbatu ke Kapolda Sumut dan Kejaksaan Tinggi Sumut, Agar adanya tindakan serius dalam pemeriksaan dugaan Korupsi Dana SILPA TA.2022 Desa Telaga Suka yang sampai saat ini tidak direalisasikan. Sesuai hasil investigasi kasi terkait Dana SILPA Tersebut kuat diduga sengaja tidak direalisasikan  oleh Kepala Desa Telaga Suka  ” Pungkasnya


Tidak hanya sampai disitu, WN Nasution juga menjelaskan Sebelumnya Kades Telaga Suka Muhammad Ganti beserta Ketua BPD tahun 2023 lalu Sempat ribut ingin melaporkan mantan Pjs . kades Telaga Suka terkait Dana SILPA tersebut, namun begitu Dana SILPA itu  telah di kembalikan oleh Mantan Pj. Kades tersebut, Kades Telaga Suka Muhammad Ganti dan ketua BPD lalu diam Seolah olah mereka menganggap masyarakat tidak perlu tahu untuk keberlanjutan Dana SILPA Tahun 2022 tersebut.


“pada tahun 2023 lalu Kades Telaga Suka Muhammad Ganti dan Ketua BPD ribut dengan Mantan Pj. Kades sampai ingin membawa Persoalan Dana SILPA Senilai Kurang Lebih Rp.320.683.200  Ke Ranah Hukum Sampai Tuntas, namun begitu Dana SILPA Tersebut telah di kembalikan dan di terima oleh Kades Telaga Suka Muhammad Ganti, diduga hanya diRealisasikan sekitar Kurang Lebih Rp. 80 JT, Sehingga adanya penilaian masyarakat bahwa kades Telaga Suka diduga telah memanfaat Sisa lainnya untuk kepentingan pribadi.   .” Lanjut WN. Nasution

 

Saat disinggung apabila Dana tersebut direalisasikan oleh Kades Telaga Suka apakah aksi unjuk rasa akan tetap dilakukan, WN jelaskan bahwa tetap melakukan unjuk rasa meskipun di akan direalisasikan, karena kita harus mendapatkan kejelasan dari Kejaksaan dan Kepolisian dàlam proses hukumnya, kemana uang/Dana SILPA Tahun 2022 tersebut selama ini disimpan ataukah dipergunakan untuk kepentingan pribadi. Menurut WN Kejaksaan dan Kepolisian harus tetap melakukan proses hukum terhadap Dana SILPA TA. 2022 tersebut.


Dalam orasinya mereka menyampaikan tuntutan mereka kepada Kapolda Sumut dan Kejaksaan Tinggi Sumut.

1.Mendesak Kapolda Sumut dan Kejaksaan Tinggi Sumut Usut tuntas terhadap Dugaan Korupsi Dana SILPA DESA TELAGA SUKA Kec. Panai Tengah Labuhanbatu TA. 2022 yang diduga telah dimanfaatkan oleh oknum Pemdes Desa Telaga Suka untuk kepentingan pribadi.

2. Meminta Kapolda Sumut dan Kejaksaan Tinggi Sumut Agar melakukan Penyelidikan serta penyidikan terkait Dana SILPA Desa Telaga Suka TA. 2022 yang diduga telah dikuasai Oknum Pemdes Desa Telaga Suka selama Kurang Lebih 2 Tahun, Guna untuk mengetahui kemana Dana Tersebut disimpan selama selama ini, dan apakah dana tersebut pernah digunakan untuk kepentingan pribadi ?

3. Meminta Kapolda Sumut dan Kejaksaan Tinggi Sumut untuk tetap melakukan Proses Hukum terhadap Kepala Desa Telaga Suka ( Muhammad Ganti Harahap,.SP ) terkait Dana SILPA Desa  tersebut.

4. Meminta Kapolda Sumut dan Kejaksaan Tinggi Sumut Periksa Kades Telaga Suka serta Seluruh Perangkat Desa terkait dugaan diatas.

5. Meminta Kapolda Sumut dan Kejaksaan Tinggi Sumut Periksa Terkait Pengelolaan Keuangan Desa TA. 2022 dan TA. 2023 Serta lakukan Audit Investigasi independen terhadap pekerjaan Fisik dan Kegiatan Desa Lainnya di Desa Telaga Suka.*(tim)

Selasa, 23 Juli 2024

Keluarga Korban Melakukan Laporan Resmi ke Polres Tapsel Atas Dugaan Tindak Pidana Kejahatan Anak di Bawah Umur


TAPANULI SELATAN,- ART (38), selaku ayah kandung gadis 14 tahun, SMT, yang dipekerjakan di Pakter Tuak di Aek Godang, Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta), secara resmi telah melapor ke Polres Tapanuli Selatan (Tapsel), Senin (22/07/2024)Pagi

Laporan warga Kelurahan Huta Tonga, Kecamatan Angkola Muara Tais atas tindak pidana kejahatan kepada gadis berusia 14 tahun yang dipekerjakan di Pakter Tuak ke Polres Tapsel tersebut, tertuang dalam laporan Polisi No.LP/B/260/V11/2024/SPKT/POLRES TAPANULI SELATAN/POLDA SUMATERA UTARA tertanggal 22 Juli 2024.

Pihak Polres Tapsel juga secara resmi telah menerima laporan tersebut yang tertuang pada surat tanda penerimaan laporan (STPL) No.STTLP/B/260/VII/2024/SPKT/POLRES TAPANULI SELATAN/POLDA SUMATERA UTARA.

Di dalam laporan Polisi tersebut, ART melaporkan dugaan tindak pidana kejahatan perlindungan anak sesuai UU No.35/2014 tentang perubahan UU No.23/2002 tentang perlindungan anak sebagaimana tertuang dalam Pasal 88 UU No.35/2014.

Kepada wartawan, ART menyampaikan harapannya agar Polres Tapsel, dapat menindaklanjuti laporannya secara serius. Ia juga meminta Polres Tapsel memanggil terlapor berinisial, DSD (15), untuk proses pemeriksaan atas kasus ini.

"Kami berharap, Bapak Kapolres Tapsel, AKBP Yasir Ahmadi, dan jajaran menangani peristiwa yang menimpa putri kesayangan kami ini dengan serius," harap ART.

Sementara  terkait laporan tersebut  Kapolres Tapsel AKBP Yasir Ahmadi saat dikonfirmasi melalui WhatsAppnya belum memberikan keterangan.

Sebelumnya, korban yang merupakan anak kandung ART, sempat menghilang dari Rumah dengan alasan pamit ke kediaman neneknya di Desa Sigulang, Kecamatan Padangsidimpuan Tenggara.

Namun ternyata, SMT tak ada di Rumah neneknya. Teman-teman SMT, juga tidak mengetahui keberadaannya. Lantaran panik, ART mencari keberadaan SMT dengan berbagai cara. Termasuk, dengan memviralkan ke media sosial.

SMT menghilang, sejak Minggu (14/07/2024) lalu. Setelah itu, ART menerima kabar, jika salah seorang teman putrinya, yaitu DSD telah membawa SMT itu ke salah satu Pakter Tuak di Aek Godang. 

Namun, anehnya, ketika ART datang ke Pakter Tuak itu, ia tak menemukan putrinya. Kuat dugaan, ada yang sengaja menyembunyikan putrinya. Bahkan, saat ART datang, Pakter itu dalam keadaan tutup atau tak beroperasi.

Kemudian, pada Sabtu (20/7/2024) siang, ART mengaku ada yang menghubunginya untuk menjemput puterinya di Tugu Salak, Kota Padangsidimpuan. Setelah tiba di Rumah, SMT menceritakan apa yang ia alami.

Menurut SMT, awalnya pada Minggu (14/07/2024) siang lalu, ia pergi dari Rumahnya untuk menemui terlapor, DSD di Desa Manegen, Kecamatan Padangsidimpuan Tenggara. Semula, SMT berniat untuk mandi-mandi ke Aek Sijorni, Kabupaten Tapsel.

Setelah berjumpa, ternyata DSD membawa SMT ke Simpang Pal XI, Kecamatan Angkola Timur, Kabupaten Tapsel. Sesampainya di sana, DSD bersama temannya, membawa SMT ke salah satu Pakter tuak milik seseorang berinisial RH di Aek Godang.

Kemudian, setiba di sana, DSD malah menyuruh SMT bekerja di Pakter Tuak sebagai pelayan selama 5 hari. Selama di Pakter Tuak, DSD menyita Handphone SMT. Selain sebagai pelayan, SMT juga harus menjadi penyanyi di Pakter Tuak itu.

Namun, setelah viral tentang kabar hilangnya SMT, DSD menyuruh temannya itu untuk pulang ke Rumah orangtuanya. DSD mengantar SMT ke Desa Panompuan, Kabupaten Tapsel dengan tujuan Kota Padangsidimpuan.

Akhirnya, ART menjemput SMT di Tugu Salak. Atas kejadian tersebut, pihak keluarga pun merasa keberatan. Karena, DSD tidak meminta izin terlebih dahulu untuk membawa atau mempekerjakan SMT. (Tim)

 
Copyright © 2023 INILAH NUSANTARA. Designed by OddThemes