BREAKING NEWS

Sabtu, 29 April 2023

Dinas Perhungan Kota P.Sidempuan Seakan Akan "membunuh" Masyarakat Kota P.Sidempuan Atas Tidak berfungsinya Traffic Light(Lampu Lalu Lintas)


PADANGSIDIMPUAN,- Kinerja Dinas perhubungan Pemko P.sidempuan dinilai tidak peduli dan terkesan acuh tak acuh dan tidak ada respon terhadap kekecewaan masyarakat atau keluhan mengenai traffic lightn lampu lalu lintas diberbagai lokasi di Kota Padangsdempuan yang sudah lama tak berfungsi sama sekali, kita sama-sama tahu fungsi dari traffic light atau lampu lalu lintas sangat berguna sekali untuk  pengendara mobil dan kereta untuk mencegah kecelakaan dalam berkenderaan.Sabtu,(29/04/2023).


Hal ini TAMU (tatanan aktivis Mahasiswa unggulan) sumut akan melakukan aksi unjuk rasa damai di depan kantor Wali kota p.sidempuan dan kejari p.sidempuan terkait anggaran dinas perhuhungan yang kita duga kuat anggaran tidak tepat sasaran, seksama kita melihat lalu lintas atau traffic light di titik-titik wilayah kota p.sidempuan hampir semua tidak berfungsi bertahun-tahun lamanya, "kemana anggaran dishub kota p.sidempuan selama ini", kita menduga kuat anggaran tersebut hanya memperkaya pejabat tertentu, aliansi mahasiswa TAMU sumut terasa terpanggil dan akan memperjuangkan kebenaran dan menindak pelaku-pelaku yang kami duga anggran uang negara di makan sendiri atau memperkaya pribadi, dinas perhubungan p.sidempuan seperti "membunuh rakyat pengendara kota p.sidempuan", tandasnya.


Saat di konfirmasi awak media salah satu pengendara di kota p.sidsmpuan Rahmad (40) kecewa dengan kepada Dinas Perhubungan karena Traffic Light sudah lama tak berfungsi, masyarakat kota p.sidempuan banyak kecewa terhadap kinerja dinas perhubungan kota p.sidempuan, dinas perhububgan tersebut seperti hal ingin mencelakai masyarakat p.sidempuan itu sendiri, sebab lampu lalu lintas itu sangat bermanfaat bagi masyrakat kota p.sidempuan, untuk menghindari kecelakaan roda 2,3 dan 4.


Ia menambahkan juga, lamanya tidak berfungsi traffic light atau lampu lalu lintas bahwa akan menimbulkan sering terjadinya kecelakaan,  untuk itu traffic light atau lampu lalu lintas harus di fungsikan dinas perhubungan kota p.sidempuan, bila mereka juga tidak mendengar tanggapan atau aspirasi masyarakat untuk mengaktifkan traffic light itu sama saja mereka "membunuh"pengendara kota p.sidimpuan atau pengendara di luar kota p.sidempuan, saya mendukung mahasiswa dimana saja bila mahasiswa melakukan aksi unjuk rasa di kota p.sidempuan kemana anggaran uang negara selama ini di pakai.(AIS)

TAMU (Tatanan Aktivis Mahasiswa Unggulan) Akan Melaksanakan Aksi Unjuk Rasa Damai Kembali, Tentang Dugaan Pungli dan Dugaan gratifikasi Yang Dilakukan Mantan Kakanwil Sumut a.n Dr. H. Abdul Amri Siregar M.Ag, Ajudan nya a.n Prana Citra S.E dan Kepala Sekolah MAN 2 Kota P.Sidempuan


PADANGSIDIMPUAN,- Ibrahim Cholil Pohan selaku ketua tamu menyampaikan kepada awak media di suatu cafe di kota P.Sidempuan menyampaikan akan melaksanakan unjuk rasa damai atas dugaan pungli dan gratifikasi, TAMU akan menggelar aksi unjuk rasa didepan kantor kemenag Sumut, mapolda Sumut, dan kejaksaan tinggi Sumut terkait adanya dugaan PUNGLI dan GRATIFIKASI yang di lakukan oleh mantan Kakanwil Kemenag Sumut a.n Dr. H. Abdul Amri Siregar M.ag  beserta ajudan Kakanwil Kemenag Sumut a.n Prana Citra S.E dan juga Kepala sekolah Man 2 kota P.sidempuan Lobi Martua Hasibuan, Pungkasnya.


Ibrahim menyampaikan juga bahwasanya mantan ajudan Kakanwil Kemenag Sumut a.n Prana Citra S.E  sekarang sudah menjadi kasi Haji di kemenag Sumut yang Beberapa hari yang lalu di Angkat sebagai Kasi Haji, maka dari itu TAMU menduga jabatan yang sudah di dapatkan SDR Prana Citra S.E itu hasil dari uang kepala sekolah Madrasyah Aliah (MA) se-sumut, yang di transfer oleh kepala sekolah senilai Rp. 600.000.00 a.n penerima sesuai nomor rekening Prana Citra ujarnya, tidak luput juga kepada kepala-kepala sekolah se-sumut atas dugaan gratifikasi terkhusus bukti yang sudah kami tera bersama laporan ke kantor Kejatisu,Tandasnya. 


Ibrahim juga menuturkan agar memanggil kepala sekolah man 2 kota P.Sidempuan yaitu bapak LOBI MARTUA HASIBUAN adalah salah satu diantara kepala kepala sekolah se-sumut yang mentrasfer uang RP.600.000,00 untuk papan bunga di acara mantan kemenag sumut, kami menduga beliau berperan andil mentrasfer ke rekening mantan ajudan kakanwil kemenag sumut, tidak menutup kemungkinan dugaan kepala-kepala sekolah aliyah se-sumut juga ikut mentransfer ke rekening ajudan mantan kakanwil kemenag sumut, Jelasnya.


Ibrahim sangat berharap agar aksi yang akan datang kami lakukan di kantor kejatisu, kemenag sumut dan Mapolda sumut agar kiranya memproses pihak-pihak terkait.


Saat di konfirmasi beberapa awak media berjumlah 4 orang wartawan hari rabu menjelang siang, tanggal (26/04/2023) di kantor kepala kepala sekolah Man 2 kota P.Sidempuan yaitu bapak Lobi Martua Hasibuan atas kebenaran transfer ke mantan ajudan kakanwil kemenag sumut, beliau telah membenarkan transfer tersebut melalui Ke mantan ajudan kakanwil kemenag sumut yaitu PRANA CITRA dengan nilai uang Rp.600.000,00 dan dikenakan Biaya administrasi Rp.2.500,00  Bank Syariah Indonesia (BSI).


Bapak Lobi juga menambahkan bahwa uang transfer tersebut  untuk papap bunga dalam rangka acara bapak mantan kakanwil kemenag sumut yaitu Promosi Doktor Ka. Kanwil Kementerian Agama Provinsi Sumatera Utara Dr. H. Abdul Amri Siregar, M.A. di UIN Fatmawati Bengkulu, Adapun dana itu saya setorkan melalui rekening ajudannya yang bernama Prana Citra, Menurut bapak Lobi Martua Hasibuan uang yang saya setorkan itu bukanlah bentuk gratifikasi,Ungkapnya.(AIS)

Jumat, 28 April 2023

Mantan Kasek MIN 1 P.Sidempuan Diduga Lakukan Pungli Sampul Raport TA.2020 Diminta APH Panggil dan Periksa


 

PADANGSIDIMPUAN,- Sekolah Madrasah Ibtidaiyah Negeri 1 Kota P.sidempuan yang merupakan salah satu sekolah berprestasi dan juga rebutan bagi orang tua murid untuk anaknya bisa bersekolah disana.


Banyaknya jumlah murid MIN 1 Kota P.Sidempuan tersebut diduga mantan kepala sekolah MIN 1 Kota P.Sidempuan tahun 2020 yang sekarang bekerja di kantor Kemenag Kota P.Sidempuan tersebut diduga memanfaatkan orang tua murid untuk memperkaya diri, diduga kuat mantan kepala sekolah  tersebut mengambil keuntungan yang sangat besar, yakni dengan cara setiap siswa diwajibkan untuk membayar uang sampul Raport sebesar Rp 65.000 per siswa pada Tahun 2020, sudah terlalu banyak orangtua yang mengeluh dan sangat keberatan dengan pembayaran tersebut, namun sedikit orang tua yang punya keberanian mengungkapkan dan membongkar perbuatan mantan kepala sekolah dugaan pungli tersebut.


Tahun 2020 adalah bencana internasional yaitu dikarenakan negara kita dilanda virus pandemi Covid 19, Ekonomi masyarakat pada itu sangatlah sulit dan susah mencari rejeki sebab negara kita dilanda pandemi covid19 dan juga masyarakat wajib mengikuti aturan protokol kesehatan skala nasional dan internasional yang sering kita dengar dan melihat intruksi itu di media tv nasional atau di radio, agar kiranya masyarakat mengurangi keluar rumah untuk mencegah terjangkit virus covid19, bukan mengurangi beban orang tua murid malah seorang pejabat yang diduga mantan kepala Min 1 Kota P.Sidempuan dan sekarang bertugas di Kemenag Kota P.sidempuan tersebut melakukan pengutipan uang sampul raport setiap murid Min Kota P.Sidempuan tahun 2020, orang tua murid tidak berani berbicara perbuatan mantan kepala sekolah tersebut karena takut akan beresiko pada pendidikan anak mereka, Padahal bila merujuk aturan sesuai dengan juknis penggunaan dana BOS pembelian sampul Raport dibiayai oleh dana bos atau di tanggung pemerintah.


Saat di konfirmasi oleh awak media melalui WhatsApp yaitu bapak Nikmat yang kita duga mantan kepala sekolah MIN 1 Kota P.Sidempuan dan sekarang bertugas di Kemenag kota P.Sidempuan selama 2 hari konfirmasi awak media yaitu hari rabu dan kamis tepatnya tanggal 26 dan 27 bulan 4 tahun 2023 beliau bungkam dan tidak menjawab dan membantah pertanyaan dari awak media, terkesan beliau cuek dan tidak peduli atas konfirmasi wartawan. 


Atas dugaan tersebut diminta Kejari dan Polres P.Sidempun untuk segera memanggil dan memeriksa mantan Kepala Sekolah MIN 1 Kota P.Sidempuan yang diduga telah melakukan pungli ataupun mark up sampul raport TA.2020 (AIS)

GUBSU,PANGDAM dan KAPOLDASU Dinilai "BUTA" Terhadap Diskotik yang Menjamur di Langkat yang Disiyalir jadi Peredaran Narkoba


LANGKAT,- Diduga menjamurnya diskotik di Kabupaten Langkat yang disinyalir menjadi pusat peredaran narkoba menjadi perhatian tokoh agama dan pemuda Sumut Ust.Sanni Abdul Fattah,Lc,kamis (27/4/2023).


"Beberapa hari belakangan ini selepas Ummat Islam merayakan hari kemenangan yaitu Hari Raya Iedul Fitri namun Kami mendapatkan kabar yang sangat menyesakkan dada & kecewa yang sangat dalam .. Ternyata di Kabupaten Langkat kabarnya telah berdiri beberapa diskotik alias tempat-tempat dugem .. Sebagaimana yang kita ketahui bahwa diskotik yang ada di Kab. Deli Serdang & di Kota Binjai aja pun nggak mampu di tutup oleh pihak pemerintah terkait, trus ini bertambah pulak menjamur di Kab.Langkat .." ujarnya


"Jelas - jelas bahwa tempat-tempat seperti ini adalah perusak generasi anak bangsa .. Mau jadi apa lah nanti generasi penerus bangsa ini ke depan jika tempat-tempat mungkar kekgini dibiarkan .. Belum lagi bahaya yang jelas-jelas nyata di depan mata bahwa tempat-tempat dugem kekgini ini merupakan sarang bebasnya peredaran narkoba .." Tambah ust. Sanni.


"Apa aparat-aparat pemerintah ini buta atau memang udah ada sesuatu keuntungan materil dari tempat-tempat laknat itu ??? Kami minta kepada GUBSU , PANGDAM I/BB , KAPOLDA SUMUT & Kepala Daerah di masing-masing wilayah itu untuk menutup tempat - tempat mungkar itu .." Tegas tokoh agama dan pemuda Sumut Ust.Sanni Abdul Fattah,Lc.(AF)

Kelakuan Peneliti BRIN Seperti Preman Jalanan, Tokoh Agama dan Pemuda Sumut Angkat Bicara


BINJAI,- polemik peneliti BRIN Andi Pangerang Hananuddin (APH) yang mengancam menghalalkan darah warga Muhammadiyah mendapat tanggapan dari tokoh Agama dan Pemuda Sumut Ust.Sanni Abdul Fattah,Lc. Kamis (27/4/2023).


"Menurut Kami, ancaman yg dilontarkan oleh pejabat BRIN yaitu si Andi Pangerang Hasanudin itu merupakan tindakan biadab itu ..Apalagi dia itu menantang tuk dipenjarakan, Trus .. kenapa kok malah buru - buru dia itu minta maaf .. kok kontradiktif dengan apa yang dia tulis di Facebook itu ya .. Kami anggap lucu plus aneh aja dia itu .. sekelas pejabat kok seperti itu mental nya .. Di awal kayak preman jalanan namun di ujung nya malah kayak anak kecil yg merengek minta dimaafkan.." ujarnya


"Kami juga udah mendapatkan informasi bahwa pihak Muhammadiyah telah melaporkan si APH itu ke BARESKRIM MABES POLRI & menurut Kami hal ini udah tepat.. Untuk itu , Kami meminta kepada pihak kepolisian tuk segera menangkap & memproses si APH ini ..Orang-orang yang berniat memecah belah persatuan bangsa seperti ini layak tuk diberikan sanksi yg tegas & terukur biar jangan sampai penyakit ini menular ke yang lain nya.." tambah Ust. Sanni.


"Hendaknya juga presiden jokowi segera mengambil tindakan tegas terhadap si APH ini dan juga sdr THOMAS JAMALUDDIN yang sengaja membuat gaduh & ricuh Padahal mereka berdua ini adalah ASN & pejabat negara namun kelakuannya macam preman jalanan & cuitan yg membuat ricuh & gaduh akibat adanya kebencian yg tidak mendasar" Tegas tokoh Agama dan Pemuda Sumut Ust.Sanni Abdul Fattah,Lc.(AF)

Selasa, 25 April 2023

Rangkaian Kunjungan dan Kegiatan Selama Idul Fitri 1444H di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Padangsidempuan Kanwil Kemenkumham Sumut Berjalan dengan Aman, Tertib dan Sangat Bersahaja


PADANGSIDIMPUAN,- Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Padangsidempuan melakukan koordinasi dan sinergi dengan TNI dan Polri untuk membantu pelaksanaan kegiatan pengamanan guna meningkatkan rasa damai, aman dan kondusif selama pelaksanaan di hari ke-3 Raya Idul Fitri 1444 H Tahun 2023.Senin(24/04/2023).


Bantuan pengamanan tersebut merupakan koordinasi dan sinergitas yang baik antara pihak Lapas dengan Kodim 0212/Tapanuli Selatan dan juga dengan pihak Polres Kota Padangsidimpuan.


Kalapas Kota P.Sidempuan Japaham Sinaga menuturkan bahwa koordinasi dan sinergitas yang dilakukan ini sangat diperlukan dan membantu untuk mencegah adanya gangguan keamanan dan ketertiban selama Idul Fitri ini.


Di dalam kegiatan ini semoga Sinergitas antara Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Padangsidimpuan, TNI dan Polri tetap solid dan terjaga.


Hubungan Komunikasi sangat perlu di laksanakan dan juga di tingkatkan terus, diharapkan segala kesulitan dan permasalahan yang ada akan dapat teratasi dan terselesaikan dengan sangat baik. 


Sehingga dapat terjalin hubungan yang baik antara Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Padangsidimpuan, TNI dan Polri” Ungkap Japaham.


Kegiatan ini juga merupakan manifestasi dari Sekretaris Jendral Kemenkumham untuk selalu menjaga sinergitas dan kekompakan antara aparat penegak hukum. Demi terwujudnya peningkatan keamanan dan ketertiban di Lapas Kelas IIB PADANGSIDIMPUAN.(AIS)

Kamis, 20 April 2023

TAMU (Tatanan Aktivis Mahasiswa Unggulan) Menemukan Dugaan Proyek Hantu di Palas !!!


 


PADANG LAWAS,- Ketua TAMU (Tatanan Aktivis Mahasiswa Unggulan) menemukan dugaan proyek hantu di jalan sp. Padang Hunik menuju Jembatan Sidondong kec. Aek Nabara Barumun Kab. Padang Lawas, Kamis,(20/4/2023)

Ibrahim Cholil Pohan selaku ketua TAMU Turun langsung ke lokasi pekerjaan Rekontruksi/Peningkatan jln sp padang hunik menuju jembatan Sidondong, yang dimana pekerjaan proyek tersebut banyak di temui kejanggalan kejanggalan dalam  pekerjaan proyek tersebut, yang dimana sepanjang jalan pekerjaan proyek yang sedang berlangsung tidak ada di temui papan informasi proyek, maka dari itu Ibrahim menilai proyek tersebut di duga terkontaminasi KKN.

Ibrahim selaku ketua tamu Menyampaikan kepada awak media TAMU akan melaksanakan aksi unjuk Rasa Damai di Depan Mapolda Dan Kejati Sumut terkait dugaan korupsi pada pekerjaan proyek yang berlokasi di jln sp. Padang Hunik menuju jembatan sidondong yang di kerjakan oleh CV. Amin Martua dengan Nilai kontrak kurang lebih 2.072.412.573,45 bersumber Dana APBD T.A 2023 

Ibrahim juga menyampaikan bahwasanya CV. Amin Martua telah mencederai UU No 14 Tahun 2008 Tentang Keterbukaan Informasi Publik. Ujarnya (AIS)

Senin, 17 April 2023

STOP...!!! DUGAAN PUNGLI DI TUBUH PUSKESMAS KAB.TAPSEL JANGAN SAMPAI MENJAMUR


MEDAN,- Ikatan Mahasiswa Peduli Keadilan Sosial (IMPAS) Sumatera Utara akan melakukan aksi untuk mencari keadilan ke kantor MAPOLDA SUMUT atas dugaan pungli di tubuh puskesmas tapanuli selatan tepatnya kapus (kepala puskesmas)se-kabupaten tapanuli selatan khususnya kapus pintu padang kecamatan Batang Angkola kabupaten Tapanuli selatan, diduga kuat korupsi anggaran dana BOK(bantuan operasional kesehatan) tahun anggaran 2019 sampai dengan 2022.

 

Sekjen Ikatan Mahasiswa Peduli Keadilan Sosial (IMPAS) Sumatera Utara yaitu bung akhir siregar berkata kepada awak media akan melakukan aksi di Mapolda Sumut terkait berita yang hangat-hangatnya di media sosial membuat jiwa saya terpanggil untuk menegakkan kebenaran atas dugaan pungli di tubuh puskesmas kabupaten tapanuli selatan, sekjen IMPAS juga menambahkan dugaan pungli ini jangan kita biarkan ini akan menjamur di daerah kita dan kita harus mengusut tuntas sampai keakar-akarnya, Tandasnya.sabtu,(15/4/2023)


Sekjen IMPAS juga menjelaskan bahwa kami mendapati scrinshot percakapan grup kapus pintu padang kab.tapanuli selatan yang isi percakapan tersebut sangat memprihatinkan bagi staff dan pegawai tersebut yang kita duga hak mereka telah di rampas yang punya jabatan, Pungkasnya.


kami berharap aksi yang akan kami lakukan di kantor Mapolda Sumut ditanggapi oleh APH agar memanggil dan memeriksa kepala puskesmas se-kabupaten tapanuli selatan khususnya  kepala puskesmas pintu padang dan bendaharanya.(AIS)

TIDAK SURUT SEMANGAT ALIANSI TAMU KEMBALI AKAN MELAKUKAN AKSI MASSA YANG LEBIH BESAR LAGI DI DEPAN KANTOR KEJATI SUMUT


MEDAN,- Lagi dan lagi TAMU (tatanan aktivis mahasiswa unggulan) akan melakukan aksi kesekian kalinya dan pantang menyerah mencari keadilan dan akan geruduk Kejati sumut dengan massa yang jauh lebih besar dan menuntut agar pak kajatisu memanggil dan memeriksa kapus(kepala puskesmas)se-kabupaten tapanuli selatan khususnya kapus pintu padang kecamatan Batang Angkola kabupaten Tapanuli selatan, diduga kuat korupsi anggaran dana BOK(bantuan operasional kesehatan) tahun anggaran 2019.2020.2021.dan 2022. Rabu(12/4/2023).


Ibrahim selaku ketua koordinator aksi tamu(tatanan aktivis mahasiswa unggulan)berkata kepada awak media "iya bg adanya bukti berupa chat grup kapus pintupadang di whatsApp, bahwa dana BOK yang masuk kerekenig staff atau pegawai kenapa harus di kembalikan lagi, dan kita tidak tahu tujuan dan arahan ada perintah pengembalian uang tersebut kita duga apakah ini setoran ke atas atau gimana??? Tandasnya.


Maka dari itu kami menduga kuat kemungkinan dugaan pungli tidak hanya di kapus pintu padang bisa jadi ini berlaku di seluruh kapus se-kabupaten Tapanuli Selatan, melakukan pemotongan besar-besaran di tubuh puskesmas itu sama sekali tidak dibenarkan tanpa alasan yang jelas, dengan mengedepankan asas praduga tak bersalah kita juga menduga kuat dinas kesahatan ada bermain dibalik layar bisa jadi dan tidak menutup kemungkinan kita menduga ada arahan dari kepala dinas kesehatan tersebut dan kami berharap kasus ini harus dijadikan berita nasional karena menyangkut uang negara dan hak staf pegawai kesehatan se-kabupaten tapanuli selatan.


kami meminta kejatisu agar memanggil dan memeriksa kepala puskesmas se-kabupaten tapanuli selatan khususnya  kepala puskesmas pintu padang dan bendaharanya, dan juga turut memanggil kepala dinas kesahatan tapanuli selatan selaku atasan dan tindakan terhadap bawahannya yang sampai hari ini kadis kesehatan tapsel tidak melakukan tindakan apapun terhadap kapus pintu padang kecamatan batang angkola kabupaten tapanuli selatan, pungkas ibrahim


Ibrahim selaku ketua TAMU mendesak pak Kejatisu (kejaksaan tinggi Sumatra Utara) yang akan kami lakukan aksi besar-besaran atas dugaan pungli di tubuh puskesmas se-tapanuli selatan dan dinas kesehatan tapanuli selatan, kami berharap kejati sumut mengambil langkah cepat agar memanggil dan periksa kapus se-kabupaten tapanuli selatan khususnya kapus dan bendahara pintu padang kecamatan Batang Angkola kabupaten Tapanuli selatan dan juga kadis kesehatan tapanuli selatan.(AIS)

Minggu, 16 April 2023

LSM KOMPAK minta Kejari dan Polres Langkat panggil dan periksa oknum pemborong hinai kanan diduga mark up


LANGKAT,- Diduga pekerjaan desa hinai kanan kecamatan hinai  kabupaten Langkat propinsi sumatera utara telah terjadi pembangunan proyek siluman tanpa plank yang terletak di dusun 4 dan dusun 5 yang mana anggaran alokasi pembuatan paking blok tersebut tidak transparan hingga warga bertanya tanya kenapa tidak ada plank proyeknya.


ketika tim wartawan mendatangi kantor desa hinai kanan ingin berjumpa dengan pjs kades desa hinai kanan.tim wartawan  hanya berjumpa dengan oknum sekdes.ada apa bang! Mau tanya tentang proyek pembuatan paking blok kok gak ada planknya pak sekdes! udah dibuat tapi dicuri orang bang! ujar sekdes kepada tim wartawan. berapa anggaran pembuatan paking blok tu des.78 juta bang! Berapa meter pekerjaan pembuatan paking blok tu.178 Meter bang! 


Ketika tim wartawan  menelepon pjs kades hinai kanan Bahrum Jamil SE dan beliau juga menjabat sebagai camat hinai.berapa anggaran pembuatan paking blok tu yang ada didesa hinai kanan dusun 4 pak camat/ pjs kades mengatakan kepada tim wartawan  saya tidak tahu bang! Berapa anggarannya Tanya saja sekdes saya bang! Ujar pjs hinai kanan kepada tim wartawan.


ketika diminta tanggapan ketua LSM KOMPAK (Koalisi Masyarakat Pemantau Korupsi) AHMAD FADLI SHI minta Kejari dan Polres Langkat panggil dan periksa pjs hinai kanan kecamatan hinai kabupaten Langkat propinsi sumatera Utara mengenai dugaan proyek siluman tanpa plank baru dikerjakan sudah hancur.(AS/Tim)

Sabtu, 15 April 2023

Diduga Galian C ilegal Di DAS Barumun, Ketua GRM-SU meminta Polres PALAS jangan tutup mata


PADANG LAWAS,- Maraknya pengerukan pasir dan batu menggunakan excavator atau Galian C jadi sorotan di mata masyarakat, dalam hal ini Ketua Gerakan Masyarakat Marjinal Sumatera Utara dan juga Kabiro Padang Lawas Media Online/Siber Milhan Sultoni Daulay SH meminta Polres Padang Lawas Jangan tutup mata.Galian C yang di duga ilegal berlokasi di Desa Matondang Kec. Ulu Barumun Padang Lawas, dilakukan oleh PT. Hanif Mulia Perkasa. Selain daripada pencemaran lingkungan hal ini juga dapat mengakibatkan Longsor maupun Banjir , Ungkap Milhan. Belum lagi Debu yang berterbangan di Jalan yang di akibatkan keluar masuknya truk pengangkut pasir dan batu tambahnya.


Berdasarkan hasil investigasi yang dilakukan Tim, PT. Hanif Mulia Perkasa melakukan pengerukan pasir dan batu atau Galian C di Desa Matondang Kec. Ulu Barumun menggunakan material di duga belum mengantongi izin operasional ini Jelas melanggar Hukum.sebagaimana yang di tentukan oleh Undang - Undang Nomor 4 Tahun 2009 Tentang Pertambangan Mineral dan Batubara Pasal 158 yang mana bunyinya, Setiap orang yang melakukan usaha penambangan tanpa IUP, IPR atau IUPK sebagaimana dimaksud dalam Pasal 37, Pasal 40 Ayat 3, Pasal 48, Pasal 67 Ayat 1, Pasal 74 Ayat 1, atau ayat 5 dipidana dengan pidana penjara paling lama 10 tahun dan denda paling banyak Rp.10.000.000.000,00 (Sepuluh Miliar Rupiah). Hal ini akan segera kita laporkan dan bila perlu kita turun ke jalan atau menggelar aksi, Tutup milhan (MSD)

Rabu, 12 April 2023

Kinerja Kejati Sumut Diragukan, Massa IMPAS Kembali Unras Dugaan Pelanggaran Hukum di Palas


MEDAN,- Sekelompok Mahasiswa dan Pemuda yang mengatasnamakan IMPAS-SUMUT kembali bersuara (unjuk rasa) terkait indikasi Pelanggaran Hukum yang dilakukan Kadis PMD Palas dengan Ketua Apdesi secara terang terangan.Senin. (10 April 2023).


Dalam hal ini dapat dilihat dari kegiatan yang dilaksanakan dengan biaya yang dihabiskan. dan yang paling parahnya kegiatan dilaksanakan terkesan asal ter SPJ kan sehingga tidak ada manfaat terhadap Masyarakat Desa atau Pemerintah Desa dasar itu kami berasumsi bahwa Kejati Sumut tidak punya nyali atau integritasnya diragukan. Ucap S Syah selaku kordinator.


Ditambahkan oleh Akhir Siregar selaku kordinator lapangan menyampaikan bahwa bukti petunjuk atas indikasi tersebut jelas dan mudah membuktikannya namun terkait diamnya Kejati Sumut membuat rasa curiga apakah karena ada keterlibatan atau mendapat upeti dari pihak terkait sehingga terkesan masalah tersebut didiamkan tanpa tindakan dari pihak APH yakni Kejaksaan Tinggi Sumut terkhususnya.


Kita atas nama mahasiswa pemuda tidak akan bosan bersuara sampai masalah ini mendapat titik terang sesuai ketentuan dan peraturan yang berlaku. Tegas S Syah (SS)

Selasa, 11 April 2023

Laporan Terkesan Lamban Ditindaklanjuti,TAMU Kembali Gelar Unjuk Rasa di Kejatisu Terhadap Dugaan Pungli Mantan Kakanwil Kemenag Sumut


 

MEDAN,- Senin 10 April 2023, sejumlah massa TAMU (Tatanan Aktivis Mahasiswa Unggulan) Kembali hadir di depan kejaksaan Tinggi Sumatera Utara terkait tindak lanjut laporan Tamu yang sudah di masukkan sebulan yang lalu tgl. 06-03-2023.


Ibrahim Cholil Pohan selaku koordinator aksi menyampaikan kami meminta keterangan dan perkembangan terkait laporan TAMU yang sebulan yang lalu di masukkan ke PTSP kejati Sumut, dan kami mendesak kejaksaan tinggi Sumatera utara agar segera memanggil mantan kakanwil kemenag Sumut a.n Dr. H. Abdul Amri Siregar dan ajudannya a.n Prana Citra S.E terkait dugaan pungli, ujarnya


Aksi TAMU di tanggapi olo saudari Elisabet perwakilan dari kejaksaan tinggi Sumatera Utara dia mengatakan laporan yang sudah di masukkan sebulan yang lalu sudah sampai ke meja bapak Kejati Sumut dan tim untuk mengusut tuntas dugaan pungli yang sudah di laporkan, harapan kami adinda-adinda sekalian bersabar karena semua laporan yang masuk ke PTSP Kejati akan kita tindak lanjuti. Ujarnya(AIS).

Aliansi TAMU Kembali Geruduk Poldasu Terkait Dugaan Pungli Mantan Kakanwil Kemenag Sumut


MEDAN,- Aliansi TAMU ( Tatanan Aktivis Mahasiswa Unggulan) kembali melakukan aksi unjuk rasa damai di den kantor Mapolda Sumatera Utara Terkait dugaan pungli yang di lakukan oleh mantan kakanwil Kemenag Sumut a.n Dr.H. Abdul Amri Siregar M.Ag dan Ajudan nya a.n Prana Citra S.E, Senin 10 April 2023.


Ibrahim selaku koordinator aksi menyampaikan dalam orasinya, mendesak kapolda sumatera utara agar menangkap mantan kakanwil Kemenag Sumut a.n Dr. H. Abdul Amri Siregar M.Ag dan ajudan nya a.n Prana Citra S.E yang dimana kami menduga mantan kemenag Sumut dan ajudan nya telah melakukan tindak pidana pungli terhadap seluruh kepala sekolah madrasyah aliah (MA) se-sumatera Utara senilai Rp.600.000,00 / kepala madrasyh aliah (MA) se-sumatera Utara dengan bermoduskan pemesanan papan bunga pada sidang terbuka DR bapak kakanwil Kemenag Sumut pada tanggal 24 Januari 2023 di Bengkulu.


Ibrahim juga menambahkan bahwasanya mantan ajudan kakanwil Kemenag Sumut telah menjadi kasi haji di kemenag Sumut kami menduga jabatan yang di dapatkan oleh SDR Prana Citra S.E itu hasil dari Uang yang di transfer oleh kepala sekolah madrasyh aliah (MA) se-sumatera Utara, yang  dimana nomor rekening sebagai penerima uang 005301077860507 a.n prana citra. Ujarnya


Pantauan di lapangan aksi dari TAMU di tanggapi dari perwakilan POLDA SUMUT dia menyampaikan Terima kasih banyak atas aspirasi yang sudah di sampaikan dan kami akan menindak lanjuti laporan dugaan yang sudah di sampaikan dan kami akan menyampaikan kepada bapak kapolda Sumut. Ujarnya.(AIS)

Senin, 10 April 2023

DPD SATMA AMPI BINJAI MENDESAK PEMKO BINJAI TUTUP HOTEL OYO MULIATIZA


BINJAI,- DPD Satuan Mahasiswa Ampi Kota Binjai melalui Ketua bidang pendidikan dan kebudayaan Sultan azianda mendesak pemko binjai melalui instansi terkait untuk mencabut izin usaha Hotel Oyo Muliatiza Binjai, yang bertepatan di kecamatan Binjai timur. 


DPD Satma Ampi Kota Binjai dalam keterangannya meminta Pemko Binjai untuk sesegera mungkin untuk mencabut izin usaha Hotel Oyo Muliatiza . Pernyataan dan tuntutan kami sebagai mahasiswa dan pemuda sangat jelas bahwa hari ini kita ketahui bersama bahwa usaha penginapan hotel Oyo Muliatiza yang sudah sangat menjadi sorotan dan menimbulkan keresahan bagi seluruh publik Kota Binjai , karena tidak menutup kemungkinan penginapan tersebut menjadi sarang maksiat dan bertentangan dengan visi misi Walikota Binjai, pungkas Sultan Azianda  selaku Ketua Bidang Pendidikan Kebudayaan Satuan Mahasiswa Ampi Kota Binjai kepada wartawan di Binjai, Selasa (8/4/2023)


Menurut Sultan, dengan harus dicabutnya izin usaha tempat penginapan tersebut  adalah langkah tepat untuk mengamankan kepercayaan rakyat terhadap Walikota Binjai yang ingin menjadikan Binjai sebagai kota yang berbudaya dan religius. 


Banyak kasus kasus yang ditimbulkan dari usaha penginapan hotel tersebut, mulai dari pernah menjadi tempat transaksi penjualan narkoba seperti yg di kutip media online dan banyak anak anak dibawah umur yang ikut terjaring razia dan berpasang pasangan di hotel tersebut. Juga baru baru ini dalam momentum awal bulan ramadhan , Hotel tersebut di grebek oleh petugas gabungan dalam razia menyambut bulan suci ramadhan , terdapat banyak sekali pasangan yang belum menikah yang akhir nya diamankan petugas , pungkas Sultan azianda


Walikota Binjai harus tegas dan berani mengambil tindakan demi kebaikan Kota Binjai dan mengembalikan kepercayaan dihati masyarakat bahwa Walikota Binjai bapak Amir Hamzah melalui instansi terkait berani dan bernyali mencabut izin usaha dan menutup tempat usaha tersebut.


Sultan azianda selaku Ketua DPD Satma Ampi Binjai bidang pendidikan kebudayaan mengatakan selaku pemuda dan mahasiswa,Satma Ampi Binjai akan terus selalu menjadi garda terdepan untuk siapapun yang ingin merusak citra baik Kota Binjai sebab pemilik hotel tersebut telah berani terang terangan bertentangan dengan Visi misi Walikota Binjai bapak Amir Hamzah yang ingin menjadikan Binjai sebagai kota berbudaya dan religius, dalam keterangannya kepada wartawan.(SS)

 
Copyright © 2023 INILAH NUSANTARA. Designed by OddThemes