BREAKING NEWS

Jumat, 31 Maret 2023

Dugaan PUNGLI dan NEPOTISME Perekrutan Panwaslu Kelurahan/Desa di Kab. Paluta belum Selesai


MEDAN,- Mahasiswa dan pemuda yang mengatas namakan Satuan Elemen Mahasiswa Pemerhati Keadilan (SEMPAK) Sumatera Utara kembali melakukan aksi unjuk rasa yang ke 3 kalinya di Bawaslu Sumatera Utara terkait tuntutan mereka yang belum dituntaskan yaitu Solusi dari dugaan Pelanggaran Kinerja dan Kode Etik anggota Panwascam se-Kab. Padang Lawas Utara pada perekrutan Panwaslu Kelurahan/Desa.Jum'at (31/03/2023).


Syaiful Ritonga selaku Ketua SEMPAK-SUMUT ketika di wawancarai awak media di sela-sela aksi unras mengatakan, Kami sangat kecewa terhadap respon dan pelayanan Bawaslu Sumatera Utara yang terkesan sangat tertutup.


Jika kita menganalisa permasalahan ini, mulai dari adanya 2 Kali Pengumuman Hasil Pemenang PKD, Dugaan Nepotisme dan PUNGLI serta Pelanggaran Pedoman atau Juknis Perekrutan PKD sudah sangat selayaknya DKPP RI turun tangan dalam permasalahan ini, sambung Roni Harahap selaku koordinator aksi.


Adapun tuntutan dari SEMPAK-SUMUT antara lain :

1. Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI Jangan Tutup Mata Terkait Permasalahan Perekrutan Panwaslu Kelurahan/Desa (PKD) di Kab. Padang Lawas Utara Yang Terindikasi Maraknya PUNGLI dan NEPOTISME.


2. Badan Pengawas Pemilihan Umum (BAWASLU) RI Agar Mengintruksikan BAWASLU SUMUT Untuk Mengevaluasi Komisioner BAWASLU PALUTA Yang Diduga Merupakan Benteng Kedzoliman PANWASCAM di Kab. Padang Lawas Utara.


3. Berhentikan Dengan Tidak Hormat Anggota PANWASCAM Pembuat Kegaduhan Di Tengah Masyarakat Padang Lawas Utara.(SS)

Tindakan Agresif Kepolisian Yang Mengkawal UNRAS SEMPAK


 


MEDAN,- Satuan Elemen Mahasiswa Pemerhati Keadilan (SEMPAK) Sumatera Utara kembali melakukan aksi unjuk rasa yang ke 3 kalinya dengan Isu Permasalahan Pada Perekrutan Panwaslu Kelurahan/Desa di Kab. Padang Lawas Utara yang terindikasi Maraknya PUNGLI dan NEPOTISME. Jum'at (31/03/2023). 


Syaiful Ritonga dalam orasinya menyampaikan "Ini bukan kali pertama kami mendatangi kantor Bawaslu Sumatera Utara ini dengan permasalahan yang sama, kali pertama kami datang kesini masih di sambut Komisioner Bawaslu Sumut yaitu bapak Agus Salam Nasution, beliau mengatakan akan menindak lanjuti permasalahan ini dan kalimat yang paling saya ingat yaitu perkataan bapak Agus Salam Nasution yang katanya jika ada bukti PUNGLI pada Perekrutan PKD tersebut maka dia akan menindak lanjutinya secara tegas, namun kedatangan kami yang kedua dan ketiga membawa bukti yang diminta tapi tidak di sambut dengan baik apalagi ditindak lanjuti.


Setelah beberapa jam SEMPAK-SUMUT menyampaikan aspirasinya dengan melakukan orasi, seorang Satpam dan Intel memediasi aksi massa dengan mengatakan bahwasanya Komisioner dan Staf tidak ada di kantor, sontak aksi massa meminta agar di kroscek langsung kedalam, namun pihak mediator yaitu Kepolisian dan Satpam Bawaslu Sumut tidak mengizinkan ada yang merekam. Dan hal tersebut yang membuat situasi semakin memanas.


Di akhir unjuk rasa SEMPAK-SUMUT membentangkan spanduk yang bertuliskan BANGUNAN INI DISITA DAN DI ALIH FUNGSIKAN MENJADI PANTI ASUHAN kemudian aksi massa mengunci pintu gerbang Bawaslu Sumatera Utara yang membuat keadaan semakin memanas dan terjadinya saling dorong mendorong antara aksi massa dengan pihak Kepolisian dan Satpam. Dalam kejadian tersebut salah satu aksi massa menjadi korban yang dimana korban mengalami lecet-lecet di bagian tangan dan pinggang akibat dorongan dan cengkraman pihak kepolisian.


Pembentangan spanduk yang bertuliskan BANGUNAN INI DISITA DIALIH FUNGSIKAN MENJADI PANTI ASUHAN dan penguncian pintu gerbang Bawaslu Sumut merupakan salah satu bukti protes kami terhadap Bawaslu Sumatera Utara yang tidak tau akan fungsi dan tugasnya ujar Roni Harahap koordinator aksi, ketika di wawancarai oleh awak media. Koordinator lapangan Rahmat Husein Siregar menambahkan kami akan melakukan aksi unjuk rasa damai kembali sampai permasalahan ini dapat di tuntaskan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku di NKRI.(SS)

Selasa, 28 Maret 2023

Kepala Kanwil Kemenag Prov. Sumut Bungkam atas Laporan "TAMU' terhadap Dugaan Pungli di Kemenag Prov. Sumut



MEDAN,- Lagi dan lagi Lembaga yang mengatasnamakan Tatanan Aktivis Mahasiswa Unggulan (TAMU) telah menyampaikan laporan dugaan pungli yang dilakukan oleh Kakanwil  Kemenag Sumut ke Kejaksaan Tinggi Sumatera utara pada tgl 06/03/2023. 


TAMU menduga kuat Pungutan Liar itu dilakukan terhadap seluruh kepala sekolah madrasah aliah (MA) Se-Sumatera Utara, Dalam laporan Tatanan Aktivis Mahasiswa Unggulan (TAMU) tersebut melaporkan Kakanwil dan Ajudan Kakanwil Kemenag Sumatera Utara yang kami Duga kuat telah melakukan kegiatan melanggar hukum yakni kegiatan pungli di tubuh kantor Kemenag Sumatera Utara.


"Kami menduga kuat itu semua atas perintah KaKanwil Kemenag Sumut yang memberikan menginstruksikan kepada seluruh kepala sekolah Madrasah Aliah (MA) se-Sumatera Utara Agar mentransfer uang  senilai Rp. 600.000/kepala madrasah.  Nomor Rekening yang menjadi penerima pungutan tersebut yaitu: 00530107786050 An: Prana Citra yaitu ajudan pribadi Kakanwil, dengan ber-Moduskan pemesanan papan bunga  untuk Sidang terbuka promosi DR. Bapak Kakanwil pada Tanggal 24 Januari 2023 di Bengkulu," Ungkap Ibrahim Cholil Pohan.


Ibrahim Cholil Pohan selaku ketua lembaga tatanan aktivis mahasiswa unggulan (TAMU) ditemui awak media di salah satu cafe kota medan dan menyampaikan kepada awak media,  beliau menjelaskan bahwa dalam waktu dekat ini TAMU akan segera melakukan aksi unjuk rasa besar-besaran di depan kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera utara dan Mapolda Sumut  dengan tuntutan mendesak Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara agar segera menindak lanjuti laporan TAMU pada Tanggal 06-03-2023, dan juga meminta kepada Bapak Kapolda Sumatera Utara Agar Segera Memanggil dan memeriksa Kakanwil Kemenag Sumut atas Dugaan Pungutan Liar (Pungli).


Awak media mencoba untuk menghubungi atau mengkonfirmasi melalui whattApp atas dugaan pungli di tubuh kemenag prov.sumut yaitu kepala kanwil kemenag sumut Dr.H.Abdul Amri Siregar, M.Ag bersama ajudannya Prana Citra, S.E.hari senin,(27/03/2023), jam 13:04 wib, keduanya kompak menjawab bersama-sama dengan jawaban diam atau bungkam dari awak media, awak media lama menunggu jawaban dari beliau namun tidak ada satupun yang memberikan jawaban.(AIS)

Kejati Sumut Jangan Sungkan Periksa Faisal Srg Plt Kadis PMD Palas dan Hamdani Dly Ketua Apdesi Palas



MEDAN,- "Mahasiswa doakan Kepala Kejaksaan Tinggi Sumut agar sehat selalu sehingga mampu mengungkap siapa-siapa saja mafia BINTEK atau Kegiatan Desa di Padang Lawas dan dapat  tertuntaskan sesuai Ketentuan Hukum, dalam hal ini kami menilai merupakan pertaruhan martabat bagi Aparat Penegak Hukum atau Kejaksaan Tinggi Sumut untuk menuntaskannya." Ujar Syah Bilal selaku Ketua Ikatan Mahasiswa Peduli Keadilan Sosial (IMPAS) Sumatera Utara.Senin, (27/03/2023).


"Berbicara soal alat bukti anak usia dini saja bisa melihat dimana penyimpangan-penyimpangannya ditambah lagi berbagai pengadaan yang asal-asalan hanya untuk melengkapi SPJ saja." Sambung Syah Bilal


"Dasar itu kami mendoakan Kejati Sumut agar sehat selalu dan terhindar dari godaan ataupun bujuk rayu oleh oknum-oknum mafia Bintek di Palas." ujarnya lagi.


"Disini saya selaku kordinator aksi akan terus menyuarakan permasalahan ini sampai ada penyelesaian sesuai ketentuan." ucap Akhir siregar. 


"Dan dalam waktu dekat ini kita akan menggelar aksi unjuk rasa kembali untuk mendesak kelanjutan dari Laporan yang telah kami sampaikan di beberapa Minggu lalu," tegas Akhir Siregar(SS)

Senin, 27 Maret 2023

Kurangnya Perhatian Penegak Hukum, Pemuda Desa Keluhkan Galian C Yang Berkepanjangan Di DAS Barumun Kabupaten Padang Lawas



PADANG LAWAS,- Beberapa pemuda di Desa Matondang keluhkan adanya Galian C yang berkepanjangan Di Daerah Aliran Sungai ( DAS ) Barumun. Saat Tim mewawancarai di di salah satu warung kopi setempat Pemuda yang bernama Salamat Hsb dan di dampingi Nadir Hsb juga beberapa pemuda lainnya yang berada di sekitar warung kopi sangat menyesalkan adanya Galian C yang berkepanjangan Di Desanya tersebut. Yang mana sudah mencemarkan lingkungan sekitar dan bisa - bisa Banjir maupun logsor, Hal tersebut tidak bisa di biarkan secara terus-menerus melakukan Galian di daerah tersebut. Disini kami meminta perhatian dari Aparat Penegak Hukum ( APH ) agar kiranya dapat mengusut tuntas Galian C yg berbeda di DAS Barumun Desa Matondang , ujar Salamat Hsb & rekan.Selain itu Nadir  juga khawatir dampak Debu yang di akibatkan keluar masuknya truk di lokasi dapat menimbulkan penyakit Pernapasan sehingga membuat warga terganggu dan sangat resah.


Menanggapi hal tersebut Tim langsung melakukan investigasi ke lokasi Galian, Tim menemukan banyaknya kejanggalan kejanggalan di Lokasi Galian, Yang diantaranya rusaknya lingkungan di lokasi Galian tersebut, & disini juga kami tidak menemukan Pamflet/plakat ijin operasional sebagai mana ketentuan yang ada. Berdasarkan hal tersebut kuat Dugaan kami bahwa Galian C yang ada di desa Matondang diduga belum mengantongi izin Operasional sebagaimana yang di tentukan oleh Undang - Undang Nomor 4 Tahun 2009 Tentang Pertambangan Mineral dan Batubara Pasal 158 yang mana bunyinya, Setiap orang yang melakukan usaha penambangan tanpa IUP, IPR atau IUPK sebagaimana dimaksud dalam Pasal 37, Pasal 40 Ayat 3, Pasal 48, Pasal 67 Ayat 1, Pasal 74 Ayat 1, atau ayat 5 dipidana dengan pidana penjara paling lama 10 tahun dan denda paling banyak Rp.10.000.000.000,00 (Sepuluh Miliar Rupiah).


Disini juga tim menemukan 2 excavator ( alat berat ) dan beberapa truk pengangkut, yang mana pada saat Tim di lokasi Galian ada masyarakat yang tidak mau disebutkan namanya mengatakan cuman 1 alat berat sudah di keluarkan ijin operasional nya itu tidak di gunakan atau hanya diam di bawah salah satu pohon di lokasi, dan 1 excavator/ alat berat yg sedang beroperasi saat ini belum keluar ijin operasionalnya namun sudah beroperasi. Karena itu kami meminta Aparat Penegak Hukum mengusut tuntas siapa Dalang di balik ini semua, dan kiranya dapat memanggil dan memeriksa Dalang di balik ini semua.(MS Daulay)

Minggu, 26 Maret 2023

SAMSUDDIN RITONGA SELAKU KETUA PC FSPTSI-KSPSI KOTA PADANG SIDEMPUAN MENGUCAPKAN MARHABAN YAA RAMADHAN 1444 H/2023 M



PADANGSIDIMPUAN,- Ketua Pimpinan Cabang PC FSPTSI-KSPSI KOTA PADANG SIDEMPUAN SAMSUDDIN RITONGA mengajak seluruh elemen masyarakat kaum muslimin khususnya masyarakat Kota P.Sidempuan untuk membenah diri dan menahan hawa nafsu dari haus dan lapar di bulan  suci Ramadhan 1444 H.


SAMSUDDIN RITONGA KETUA PC FSPTSI-KSPSI P.Sidempuan juga mengucapkan Selamat dalam menyambut bulan suci ramadhan dan melaksanakan ibadah puasa  Ramadhan 1444 Hijriah dan Semoga di bulan suci ini kita diberikan rejeki kesehatan dan keberkahan sehingga kita dapat menjalankan ibadah puasa dibulan ini dengan penuh Tasyakur artinya bersukur atas segala nikmat yang diberikan Allah SWT, Pungkasnya.


KETUA PC FSPTSI-KSPSI KOTA PADANG SIDEMPUAN jua memintak kepada seluruh elemen masyarakat agar di bulan suci ini mari sama-sama mengambil momentum ini untuk membenah diri dan mendekatkan diri kepada Allah SWT,  sehingga kita akan menjadi pribadi yang baik dalam spritual agama dengan sang maha kuasa, dengan itu  juga sendirinya kita akan menciptakan manusia  yang akan lebih baik lagi, teruntuk perkataan kita dan juga perbuatan kita, Tandasnya.


Sekjen PC FSPTSI-KSPSI atau yang sering di sapa bang Nurdin dan jua bendahara  PC FSPTSI-KSPSI KOTA PADANG SIDEMPUAN atau sering disapa bang Fauzi Regar jua ikut berkomentar dan menjelaskan bahwa sanya di bulan suci ramadhan ini mari kita bersama-sama meningkatkan keimanan kita kepada Allah SWT dan lebih tafakur dan mentadabur diri, dan khususnya seluruh kader pengururus PC FSPTSI-KSPSI KOTA PADANG SIDEMPUAN yang menjalankan puasa di bulan suci ini agar ikut andil dalam menjaga ketertiban dan keamanan bagi kita semua, sehingga eksistensi atau keberadaan kita dirasakan oleh masyarakat Kota P.Sidempuan khususnya bagi Umat Muslim Kota P.Sidempuan dalam menjalan ibadah di bulan suci ramadhan agar khusu'menjalankan ibadahnya, Jelasnya.(AIS)

KELUARGA BESAR PEMUDA KARYA NASIONAL KOTA PADANG SIDEMPUAN MENGUCAPKAN MARHABAN YAA RAMADHAN 1444 H/ 2023 M **MAJU*JAYA*ABADI**


 

PADANGSIDIMPUAN,- Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Pemuda Karya  Nasional Kota Padang Sidempuan KARIMUDDIN SIREGAR S.SOS.MM mengajak seluruh masyarakat kaum muslimin  khususnya masyarakat Kota P.Sidempuan untuk mempersiapkan diri dari menahan hawa nafsu dari haus dan lapar di bulan  suci Ramadhan 1444 Hijriah.


KARIMUDDIN SIREGAR S.SOS.MM juga mengucapkan Selamat dalam menyambut bulan suci ramadhan dan melaksanakan ibadah puasa  Ramadhan 1444 Hijriah, Semoga di bulan suci ini kita diberikan rejeki kesehatan dan keberkahan sehingga kita bisa menjalankan ibadah puasa dibulan ini dengan penuh dengan keikhlasan,tandasnya.


Ketua PKN Kota P.Sidempuan juga menambahkan untuk seluruh kader Pemuda Karya Nasional utamanya di  Kota Padangsidimpuan di mintak agar di bulan suci ini sama-sama mengambil momentum untuk membenah diri dan mendekatkan diri kepada Allah SWT sehingga kita akan menjadi pribadi yang baik dalam spritual dengan sang kholid, dengan itu  juga kita akan mrnciptakan manusia  yang lebih baik, baik perkataannya, baik juga perbuatannya, Pungkasnya.


Sekjen PKN dan Ketua Harian PKN Kota P.Sidempuan juga ikut menambahkan mari bersama-sama khususnya seluruh kader Pemuda Karya Nasional Kota P.Sidempuan agar ikut andil dalam menjaga ketertiban dan keamanan bagi kita semua khususnya bagi Umat Muslim Kota P.Sidempuan dalam menjalan ibadah di bulan suci ramadhan agar khusu'menjalankan ibadah.(AIS)

Selasa, 21 Maret 2023

"GERAM" Gerakan Rakyat Menggugat sesalkan sikap TSO dan Zarnawi



PADANG LAWAS,- Gerakan Rakyat Menggugat yang di singkat GERAM kembali angkat bicara terkait dualisme pemerintahan di Kab. Padang Lawas. melalui Ahmad Rezki Hasibuan selaku Ketua GERAM sangat menyesalkan sikap Ali Sutan Harahap atau TSO (Bupati Non Aktif) dan Ahmad Zarnawi Pasaribu (PLT Bupati) yang sibuk berebut kekuasaan sehingga lupa pada kewajiban,Senin,(20/03/2023).


"Dalam hal ini tampak jelas terhambatnya roda Pemerintahan di Palas sehingga rakyat terkorbankan. dalam hal ini kita menilai sudah saatnya DPRD Palas menggunakan hak Interplasi dengan harapan agar keduanya diberhentikan sehingga tidak ada lagi Dualisme Kepemimpinan serta menghindari kerugian Negara, selanjutnya kepada Gubernur Sumut kami sarankan agar tidak terlalu jauh mencampuri permasalahan ini biarkan DPRD Palas yang membahas dan menyelesaikan, pun demikian Menteri dalam Negeri silahkan tunggu hasil dari DPRD Palas." Ujarnya.


"Terkhusus untuk sdr mantan Pangkostrad yang sekarang jadi Gubernur Sumut kiranya menaruh perhatian ke Palas terkait nasib Rakyat yang setiap menit menghirup debu akibat banyaknya Pengerjaan Proyek Jalan dan Drainase yang tidak selesai agar teratasi sehingga masyarakat tidak merasa terzolimi oleh pejabat yang mental korupsi. pun demikian pak mendagri cukup menunggu laporan hasil rapat paripurna DPRD palas untuk menjaga situasi politik yang memanas. atas nama masyarakat Palas menyikapi permasalahan ini berharap agar jabatan Bupati Palas di Pj kan hingga menunggu waktu Pilkada mendatang." Tegas Ahmad Rizky Hsb, SH (SS)

Sabtu, 18 Maret 2023

Kasat Pol PP Langkat tidak berani tertibkan jualan kaki lima dipajak baru Stabat


LANGKAT,- sembraut pajak baru Stabat membuat jalan jadi macet setiap hari, dengan adanya pedagang kaki lima yang berjualan ditrotoar kaki lima.setiap hari jln jadi macet gara gara adanya pedagang yang berjualan ditrotoar dipajak baru Stabat jln perniagaan pajak baru stabat.


Ketika tim wartawan bertanya kepada salah satu pengendara.iya bang! selalu macet setiap hari gara gara adanya orang yang berjualan diatas trotoar. Dan ketika tim wartawan menanyakan salah satu kepada pedagang, ini tanah atok kami,saya tidak takut kau beritakan besar besar dengan Nada lantang oknum jualan yang bernama inisial IA.


Ketika diminta tanggapan  Ketua LSM Kompak AHMAD FADLI SH,I Minta Kasat Pol PP dan PLT Bupati Langkat Minta segera Bongkar pedagang kaki lima yang berjualan diatas trotoar. (Tim)

 

SERAM!!!! Mahasiswa Demo Kantor Dinas Pendidikan Madina, tidak menemukan ASN Satu Pun



MANDAILING NATAL,- Sejumlah mahasiswa  Dari Koalisi Mahasiswa Anti Penindasan Mandailing Natal (KOMANDAN MADINA) menggelar aksi unjuk rasa ke kantor Dinas Pendidikan (Disdik) Madina, pada hari Jumat (17 maret 2023)


Feri Laso selaku Kordinator aksi dalam orasinya menyampaikan dengan adanya indikasi pungli dalam perekrutan Guru Honorer menjadi Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja bisa mencoreng nama baik instansi pemerintah kabupaten Mandailing Natal khususnya Dinas Pendidikan Madina, dan jika Praktik KKN jadi budaya, maka rakyat yang akan jadi sengsara dan Kantor Dinas Pendidikan dimata masyarakat adalah sarang Mafia. 


Dan Robi Nasution selaku Kordinator Lapangan menyampaikan dalam orasinya dengan adanya indikasi pungli tersebut tentu sudah melanggar ketentuan hukum yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia. Dan jika Instansi Pemerintah saja khususnya Dinas Pendidikan Madina tidak bisa mencerminkan nilai-nilai yang baik, bagaimana mungkin Kabupaten Madina ini maju dan generasinya terdidik dengan baik. 


Namun, pada aksi itu tidak sama sekali di tanggapi dari Pihak Dinas Pendidikan, dikantor tersebut hanya beberapa pegawai honorer saja tanpa ada yang mau mendatangi. 


Gagal menemui Kadis Pendidikan Madina, para Demonatrasi bergerak ke Kantor Bupati Madina untuk menyampaikan aspirasinya. Massa Aksi diterima Sekda Kabupaten Madina Alamulhaq SH. 


Kepada SEKDA, mahasiswa menyampaikan aspirasinya. Mereka memberitahukan kedatangan mereka ke Dinas Pendidikn, tetapi tidak satupun yang menyahuti mereka dan tidak menemui satu ASN pun di kantor, Padahal kedatangan mereka masih pada jam kerja.


Menjawab aspirasi mahasiswa selaku sekda mengatakan hal itu akan disampaikan kepada Bupati dan Wakil Bupati. “Maksud adek-adek ini saya sudah pahami, tentu akan saya sampaikan dan laporkan segera kepada Pak Bupati dan Bu Wabub,” ujar Sekda


Dalam unjuk rasa tersebut, mahasiswa menyampaikan pernyataan sikap :


1. Meminta Bupati Kabupaten Mandailing Natal untuk segera mengevaluasi kinerja Kepala Dinas Pendidikan karena diduga kuat banyaknya masalah di lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Madina


2. Meminta Bupati Kabupaten Mandailing Natal untuk segera Mencopot  Kepala Dinas Pendidikan karena diduga tidak Profesional dalam menjalankan tugasnya serta diduga kuat adanya indikasi Pungutan Liar (PUNGLI) pada perektutan  Guru Honorer menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja ( PPPK )  pada tahun 2022.


3. Meminta Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Mandailing Natal untuk mengundurkan diri dari jabatannya karena dinilai sudah lalai dalam menjalankan tugasnya dan diduga terlibat dalam sejumlah masalah.


4. Meminta Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Mandailing Natal untuk mengklarifikasi secara umum atau terbuka baik melalui konferensi Pers, Sosmed, dan lainnya terkait issu yang beredar di tengah-tengah masyarakat terkait Perekrutan Guru Honorer menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja ( PPPK ) pada tahun 2022 karna di duga kuat adanya Pungutan Liar ( PUNGLI ) dalam perekrutan tersebut.


5. Meminta Bupati Kabupaten Madina untuk tidak memberikan kelolosan terhadap oknum yang terlibat Kuat dalam dugaan Pungutan Liar (PUNGLI) terkait Perekrutan Guru Honorer menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada Tahun 2022 .


6. Meminta Kejari (Kejaksaan Negeri) Madina Untuk Segera Memanggil dan Memerikaa Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Mandailing Natal karena di duga kuat adanya Pungutan Liar dalam perekrutan Guru Honorer menjadi PPPK pada Tahun 2022 dan adanya Indikasi peraktik Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN).


Mendengar jawaban itu dari sekda, para demonstrasi langsung membubarkan diri.(SS)

Kamis, 16 Maret 2023

DPD IMM Sumut Mendukung Penuh Tuntutan Kesejahteraan Dosen UMSU


MEDAN,- Petinggi Universitas Muhammadiyah atau yang disebut Rektor UMSU SUMUT Agussani dilaporkan atas dugaan penggelapan gaji dosen, Salah satu dosen tetap di kampus tersebut.


Gunawan atau dosen kampus tersebut melaporkan Rektor UMSU Agussani ke SKPT dengan surat laporan STTLP/B/288/III/2023/SPKT/POLDA SUMATERA UTARA sejak 14 Maret 2023. 


Sang rektor dilaporkan atas dugaan melakukan penggelapan, penipuan dalam jabatan, Kuasa hukum Gunawan, Syahril mengatakan, Agussani juga dilaporkan pasal tentang undang-undang ketenagakerjaan, Menurut Syahril.


Rektor UMSU diduga melanggar Pasal 372 dan atau Pasal 378 dan atau Pasal 374 KUHPidana yaitu mengenai penipuan, penggelapan serta pasal penggelapan dalam Jabatan, Rektor tersebut juga diadukan melanggar UU No.13 tahun 2003 tentang ketenagakerjaan Pasal 185 ayat 1 jo Pasal 90 ayat 1, Rektor UMSU diduga melanggar Pasal 372 dan atau Pasal 378 dan atau Pasal 374 KUHPidana yaitu mengenai penipuan, penggelapan serta pasal penggelapan dalam Jabatan. "Rektor tersebut juga diadukan melanggar UU No.13 tahun 2003 tentang ketenagakerjaan Pasal 185 ayat 1 jo Pasal 90 ayat 1," kata Syahril.


Adapun kasus ini muncul kepermukaan saat keputusan Rektor UMSU yang menetapkan standar seluruh gaji dosen yang mengajar di UMSU di bawah Upah Minimum Regional (UMR). Namun, ketika mendaftarkan nama-nama dosen ke BPJS Ketenagakerjaan, pihak rektorat diduga menggelembungkan nominal gaji.


Ditemui oleh awak media disalah satu cafe di kota Medan pada Kamis,(16/03/2023) yaitu M.A. Husairi selaku Ketua Bidang Jaringan Pengembangan Perguruan Tinggi DPD IMM SUMUT Ikut menyoroti permasalahan tersebut, ia menjelaskan bahwa; "permasalahan ini sangat serius bagi saya, dan permasalahan ini sudah menjadi buah bibir di kampus tersebut dan sudah di perhatikan oleh masyarakat banyak," pungkasnya.


M.A.Husairi yang membidangi bidang Jaringan Pengembangan Perguruan Tinggi menjelaskan lagi didepan awak media bahwa untuk mengembalikan dan mempertegas khittah seorang pengajar atau dosen itu Kembali, "Sederhananya begini saja, kalau dosen atau pendidik itu sejahtera secara finansial tentu akan berdampak pada peningkatan kualitas peserta didik, tidak lagi doble job untuk bisa menghidupi keluarganya karena persoalan finansial," Tandasya.(AIS).

 

Rabu, 15 Maret 2023

Mengenal Sosok Kapolres Tapsel AKBP Imam Zamroni Lebih Dekat


TAPANULI SELATAN,- Melihat lebih dekat Kapolres Tapsel AKBP Imam Zamroni, Dikenal Sangat Santun dalam Bertutur kata, memiliki Sosial yang Tinggi Kepada Anggota Dan Orang Lain Apabila orang lain mengalami kesusahan.


Hal itu terungkap, dari sebuah perjalanan AKBP Imam Zamroni memimpin Polres Tapsel, di berbagai momentum selama ini yang dengan cepat hadir di tengah-tengah orang yang membutuhkan.


AKBP Imam Zamroni, SIK, MH, Seorang perwira menengah dalam Polri.Ia memiliki nama lengkap AKBP Imam Zamroni, S.I.K., M.H.Sejak Juni 2022, AKBP Imam resmi menjabat sebagai Kapolres Tapanuli Selatan (Tapsel). 


Karier AKBP Imam Zamroni sudah cukup malang melintang di dalam dunia kepolisian tanah air.Sejumlah jabatan sudah pernah diembannya.Ia tercatat pernah menjabat sebagai Danyontar TK III Mentarsis Ditbintarlat Akpol Lemdiklat Polri.


Kemudian Kapolres Tapsel AKBP Imam Zamroni, SIK, MH, dilahirkan dari sosok keluarga  sederhana,Pernah juga merasakan pahit dan manisnya kehidupan seperti halnya dengan masyarakat pada umumnya.


Beliau juga sebelum menjadi Kapolres pernah merasakan kerasnya kehidupan, namun rasa syukur kepada yang Maha Kuasa menjadikan beliau pribadi yang memiliki empati yang tinggi kepada orang lain dan keluarga.


Beliau juga tinggal di kalangan keluarga yang kuat mengajarkan nilai-nilai agama dan Imam Zamroni merupakan  lulusan pesantren, sewaktu sekolah banyak prestasi belajar yang didapat beliau. 


Tentu,sudah pasti banyak memahami ilmu agama, prinsip ajaran yang dapatkan itulah membuatnya,agar terus berbuat baik kepada sesama.


Ia pernah bercerita mengisahkan Sewaktu di pesantren dulu, "saya sering di hukum bila salah dan tidak mengerjakan perintah ustadz atau ustadzah, karena terlambat bangun untuk sholat berjamaah maka akan dihukum membersihkan kamar mandi, tapi didikan itulah yang membawakan pribadi kita menjadi disiplin akan waktu dan menjadi kebiasaan untuk sholat berjamaah sampai saya menjadi dewasa," ungkap nya di ruang kerjanya Mapolres Tapsel Rabu (15-03-2023)


Bila diingat-ingat masa lalu itu saya tersenyum dan tertawa bila menceritakan kepada adek-adek pesantren, "cetus nya dengansenyuman. 


Terlihat diberbagai kesempatan beliau juga sering berkunjung ke pesantren beliau juga memberikan tausiyah baik di musholla dan mesjid di tapsel, dan juga membantu beberapa pembangunan masjid di wilayah Tapsel.


aktif dalam kegiatan sosial di tengah-tengah masyarakat, aktif membantu sesama yang membutuhkan.


Imam Zamroni adalah Sosok Pimpinan Bersahaja yang dekat dengan anggotanya, Setiap apel pagi beliau seringkali mengutarakan kepada anggotanya, agar menjaga nama baik kepolisian di tengah-tengah masyarakat, "kita harus dekat dengan masyarakat dan cepat tanggap apabila ada aduan dari masyarakat." tuturnya (AIS)

 

TSO VS Zarnawi Masyarakat Palas jadi korban, Ahmad Rizky Hasibuan SH: DPRD Palas harus Tegas!



PADANG LAWAS,- Padang Lawas kembali memanas pada konflik antara Bupati Non Aktif Ali Sutan Harahap (TSO) dengan PLT Bupati Ahmad Zarnawi Pasaribu.


Dalam permasalahan ini salah Satu Tokoh Pemuda Padang Lawas turut angkat bicara dalam permasalahan tersebut.


Ahmad Rizky Hasibuan SH sesalkan sikap Ali Sutan Hrp dan Ahmad Zarnawi Psb yang mementingkan kekuasaan tanpa yg memikirkan kemajuan daerah atau nasib rakyat, dengan melihat situasi politik di Padang Lawas yang semakin memanas sehingga mengakibatkan pelayanan masyarakat terganggu.Rabu,(15/03/2023).


Maka dari itu, Ahmad Rizky Hsb  mewakili masyarakat Padang Lawas berharap kiranya Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia dan Gubernur Sumut agar tidak terlalu jauh dalam berperan, apalagi ada keberpihakan diatas  perkencahan politik antara Ali Sutan Hrp dan Ahmad Zarnawi Psb.


Dimana masyarakat sudah jenuh dengan situasi seperti ini, dengan harapan kiranya DPRD Padang lawas mengambil suatu kesepakatan agar keduanya diberhentikan dengan hormat.


Selanjutnya jabatan Bupati Padang Lawas di Pj kan sampai waktunya Pilkada mendatang demi kondusifitas daerah dan tidak terjadinya konflik yang horizontal. Beber Ahmad Rezky Hasibuan memberi keterangan kepada awak medaia. (SS)

NNB Aek Haruaya dan KKNT ITS Paluta Sambut Bulan Suci Ramadhan 1444 H / 2023 M


PADANG LAWAS UTARA,- NNB Naposo Nauli Bulung disingkat NNB (Organisasi Kepemudaan Desa) Aek Haruaya bersama dengan peserta KKNT ITS Padang Lawas Utara bergotong royong membersihkan Tempat Pemakaman Umum Desa Aek Haruaya.Minggu, (12/03/2023).


Kegiatan ini merupakan suatu bentuk sinergitas antara masyarakat dan Mahasiswa Dalam menyambut Bulan Suci Ramadhan.


Ketua Naposo Nauli Bulung Ari Anjas Siregar yang di dampingi sekretaris yaitu Riska Efriani Harahap S.SOS dan bendaraha Riska Efriani Siregar S.SI dan juga  ketua kelompok KKNT ITS PALUTA Dana Gusriadi Harahap juga turut serta ikut dalam kegiatan tersebut 


Kegiatan gotong royong tersebut sudah merupakan agenda tahunan bagi mereka khususnya di desa Aek Haruaya dan juga termasuk dari salah satu perogram dari mahasiswa yang sedang mengikuti KKNT di desa Aek haruaya tersebut.


Ari Anjas Siregar menyampaikan ucapan terimakasih kepada seluruh jajarannya dari Naposo Nauli abulung Desa Aek Haruaya melalui kegiatan tersebut hubungan satu sama lain akan semakin erat khususnya di Naposo Nauli Bulung (NNB) Aek Haruaya. 


Ketua kelompok KKNT ITS Paluta Dana Gusriadi Harahap juga mengucapkan terimakasih kepada Naposo nauli Bulung (NNB) Desa Aek Haruaya dalam hubungan baik ini antara NNB DAN KKNT ITS PALUTA. begitu juga mengucap kan terimakasih kepada bapak ADEAN NAPOSO SIREGAR S.SOS sebagai Kepala Desa Aek Haruaya yang sangat perhatian dalam mempasilitasi kebutuhan NNB Aek haruaya serta KKNT ITS PALUTA salah satu contohnya pada  pelaksaan kegiatan Gotong royong kebersihan TPU tersebut.ujar Gusriadi saat memberi pernyataan pada awak media.


"Mudah mudahan dalam rangka menyambut dan menjalankan bulan suci ini kita di berikan kesehatan agar tetap menjaga kelestarian lingkungan Aek haruaya dan di harapkan dapat menjaga kamtibmas agar kondusif, dan menghindarkan diri dari narkoba,atau larangan-larangan lainnya yang dapat meresahkan masyrakat setempat. "sambung Ari Anjas Siregar (SS)

 

Senin, 13 Maret 2023

DPP-Sampah melaporkan SALAH SATU anggota Panwascam Kab.Tapanuli Selatan ke Bawaslu Sumut


 


MEDAN,- DPP Serikat Mahasiswa Pemerhati Hukum (SAMPAH) Sumatera Utara menyoroti kinerja Komisioner Bawaslu Tapanuli Selatan pada Perekrutan anggota Panwaslu Kecamatan (PANWASCAM). Pasalnya dalam perekrutan Panwascam di temukan suatu kejanggalan yang sangat memprihatinkan, dimana ada salah seorang anggota Panwascam di Kab. Tapanuli Selatan yang terlibat dalam Partai Politik. Senin, (13/03/2023)

"Jika kita berpedoman pada Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Pemilu, yang menyatakan bahwa seseorang yang terlibat dalam Partai Politik selambat-lambatnya 5 Tahun harus mengundurkan diri jika ingin menjadi Penyelenggara Pemilu, namun kami menemukan fakta yang bertolak belakang dengan undang-undang tersebut. Dimana ada seorang yang menjadi calon legislatif dari Partai Perindo di tahun 2019 silam yang kini menjadi anggota Panwascam salah satu Kecamatan di Kab. Tapanuli Selatan." Hal tersebut di beberkan Kali Wahyuda Harahap selaku ketua DPP SAMPAH-SUMUT ketika di konfirmasi awak media di salah satu kafe di Medan.

"Tak hanya sampai disitu, DPP SAMPAH-SUMUT sudah melaporkan permasalahan ini ke Bawaslu Sumatera Utara, dengan harapan agar Bawaslu Sumatera Utara segera menindak lanjuti permasalahan ini sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku" ujar Syaiful Ritonga selaku Sekjend DPP SAMPAH-SUMUT.

"Tadi kami sudah menyampaikan laporan kami ke Bawaslu Sumatera Utara dan Alhamdulillah laporan kami di sambut baik oleh pihak Bawaslu Sumatera Utara, dan ini merupakan satu tanda koordinasi antara kami selaku mahasiswa dan pihak Bawaslu Sumatera Utara dalam upaya menuntaskan permasalahan ini agar terwujudnya Pemilu yang LUBER JURDIL pada 2024 mendatang," sambung Syaiful Ritonga.

"Dan untuk permasalahan ini kami berjanji akan mengkawalnya sampai tuntas," ujar Syaiful Ritonga, dan "kami akan melakukan aksi unjuk rasa damai dalam waktu dekat untuk mendesak agar permasalahan ini secepatnya di tuntaskan," tegas Kali Wahyuda Harahap(SS)

 
Copyright © 2023 INILAH NUSANTARA. Designed by OddThemes