TAPANULI SELATAN,- Ketua PD-Formasih Wesly Gea saat temui
awak media di salah satu tempat di Kota P.Sidimpuan,Selasa (31/1/2023),
mengatakan bahwa hari senin tgl 30 januari 2023 mereka melakukan aksi damai di
dua tempat yaitu kantor KPU Kab. Tapsel dan kantor DPRD.
Dia menjelaskan akan serius dan membawa kasus dugaan pungli
ini ke ranah hukum, dan akan segera membuat laporan resmi ke Polres Tapsel
terkait dugaan Pungli di tubuh KPU Kab.Tapsel.
Ketua PD-Formasih juga menyebutkan kepada awak media bahwa mereka
memiliki bukti yang sangat kuat untuk membawa oknum atau pelaku dugaan pungli
ke ranah hukum, dari percakapan melalui whatsApp dan juga bukti trasfer
pengiriman uang ke salah satu pengurus KPU Kab. Tapsel.
PD- Formasih sangat mengerti bahwa perbuatan Pungli (pungutan
liar) adalah salah satu sifat mencerminkan kejahatan yang serius bagi kita
semua khususnya di Kab.Tapanuli Selatan, “kita tidak boleh membiarkan pelaku
atau oknum pungli berkeliaran di Kab. Tapsel ini, perbuatan pungli itu sangat
tidak kita toleransi, pungli itu jahat
dan tidak bertanggung jawab, oleh karena itu PD-Formasih mengajak semua elemen
masyarakat Kab.Tapsel agar ikut serta
mendukung menyuarakan KATAKAN TIDAK ! ,untuk perbuatan Pungli (pungutan Liar).”
Ungkapnya.
Ada paun di antara tuntutan aksi PD Formasih Tapanuli
Selatan di hari senin tgl 30 januari 2023 adalah:
1.PD. FORMASIH Meminta Kepada DPRD Komisi A Kab.Tapanuli
Selatan agar memanggil seluruh Komisioner KPU Kab. Tapanuli Selatan yang dimana
kami menduga kuat bahwa perekrutan seluruh PPS(Panitia Pemungutan Suara) itu
rata-rata Titipan/Permainan Pembodohan kepada seluruh peserta/pendaftar yang
lolos 9 besar yang di lakukan oleh seluruh Komisioner KPU Kab. Tapanuli
Selatan.
2.Kami Mendukung DPRD Komisi A sebagai wakil rakyat agar
aspirasi kami ini dapat mengusut tuntas dan Bisa menyampaikan aspirasi kami ini
ke KPU Prov.SUMUT dan DKPP Pusat.
3.PD-Formasih meminta kepada seluruh Komisioner KPU Kab.
Tapanuli Selatan agar jujur saja kepada seluruh masyarakat Tapsel bahwasanya
perekrutan PPS yang diselenggarakan oleh KPU Tapsel itu kami duga kuat hanya
Formalitas saja.
4.PD-Formasih Tapsel sesuai investigasi di lapangan
bahwasanya Ujian Tes Wawancara yang diselenggarakan oleh Komisioner KPU Kab.
Tapsel itu hanya Ecek-ecek saja,karena itu kami duga kuat pemenang calon PPS
tersebut dari yang 9 orang Calon PPS yang ikut berjuang sudah di tentukan
pemenang 3 orang dari 9 orang orang calon PPS sebelum ujian Tes Wawancara.
5.PD-Formasih Tapsel menduga kuat bahwasanya seluruh
Komisioner KPU Kab. Tapsel menerima Fee bayaran dari calon PPS yang di perintah
oleh Komisioner KPU Tapsel melalui PPK Kecamatan.
6.PD-Formasih Tapsel mengutuk keras
persengkongkolan/Permainan antara seluruh komisioner dan PPK KPU kab.
Tapsel,Kami dari Kalangan Masyarakat yang terzolimi akan memperjuangkan hak-hak
masyarakat sampe tuntas.
7.PD-Formasih sangat mengaharapkan teguran keras dan
tindakan tegas dari wakil rakyat kita di Komisi A ke KPU Kab. Tapsel kepada
oknum atau pelaku yang kita duga kuat melakukan Pungli di kantor KPU Kab. Tapsel.
Ketua PD. FORMASIH Wesly Gea juga akan serius dan akan
segera mebuat laporan resmi ke Polres Tapsel terkait dugaan Pungli di tubuh KPU
Kab.Tapsel tersebut.(AIS)