BREAKING NEWS

Selasa, 27 September 2022

LSM KOMPAK Minta Kejari Langkat dan Kejatisu Panggil dan Periksa Kasek MTs Nurul Iman Padang Reba Kecamatan Hinai Kabupaten Langkat


 

LANGKAT,METRO86.COM -  Diminta Kejari Langkat dan Kejatisu panggil dan periksa kasek MTs Nurul Iman Padang Reba Kecamatan Hinai Kabupaten Langkat diduga penggunaan dana bos tidak tepat sasaran, terlihat masih banyak asbes yang pecah.

Ketika wartawan menyambangi sekolah MTs Nurul Iman Padang Reba Kecamatan Hinai, Senin(26/09/2022), wartawan langsung berjumpa dengan oknum kasek.ada apa bang! Mau konpirmasi pak.berapa jumlah siswa siswi disini pak.jumlah siswa kami disini sekitar 135 orang.sudah bapak pasang plank rincian dana bos. Blom bang! Kenapa blom pak kasek buat papan plank rincian dana bos.lupa saya bang buatnya, ujar oknum kasek kepada wartawan. sudah lama pak Erliyanto S,Pd.I jadi kasek disekolah Mts Nurul iman.saya sudah dua tahun jadi kasek disini bang! Oklah pak kasek terima kasi atas konpirmasinya.

Ketika diminta tanggapan Joni Siregar selaku aktivis LSM KOMPAK (Koalisi Masyarakat Pemantau Korupsi), minta aparat penegak hukum panggil dan periksa kasek MTs Nurul Iman Padang Reba Kecamatan Hinai Kabupaten Langkat Erliyanto,S.Pd.I ,diduga penggunaan dana BOS tidak tepat sasaran.(wapemred)

Sabtu, 24 September 2022

PAC PP Binjai Selatan Gelar Rapat Konsolidasi Untuk Evaluasi Kepengurusan dan Kinerja Organisasi

 

BINJAI,METRO86.COM- Pimpinan Anak Cabang Pemuda Pancasila (PAC PP) Kecamatan Binjai Selatan Kota Binjai gelar rapat konsolidasi untuk evaluasi kepengurusan dan kinerja organsasi, Sabtu(24/09/2022) bertempat di Posko MPC PP Binjai/Jambur Jl. Gunung Sibayak No.12 Kota Binjai.

Rapat tersebut dihadiri oleh utusan dari MPC PP Kota Binjai antara lain; Wakil Ketua I MPC PP Kota Binjai Ridwan Sitepu, Sekretaris MPC PP Kota Binjai Suherman Ginting, Kabid Organisasi dan Keanggotaan MPC PP Kota Binjai M. Cheppy Irsan, Kabid Agama dan Kerohanian MPC PP Kota Binjai Ustadz Sanni Abdul Fattah, utusan Komando Inti Mahatidana Asisten II Ahmad Fadli, utusan Srikandi PP Kota Binjai Butet dan Jeni, dan utusan dari seluruh Pimpinan Ranting Pemuda Pancasila Ke-Kecamatan Binjai Selatan.

Acara tersebut dibuka oleh Ketua MPC PP Kota binjai yang diwakili oleh M. Cheppy Irsan selaku Kabid Organisasi dan Keanggotaan MPC PP Kota Binjai, dan dalam acara tersebut Ketua PAC PP Binjai Selatan Megang Sitepu bersama Pengurus PAC dan Pimpinan Ranting mengevaluasi pengurus PAC PP Binjai Selatan yang tidak aktif.

Hasil dari  evaluasi tersebut adalah mengganti Sekretaris PAC PP Binjai Selatan beserta beberapa orang Pengurus PAC yang tidak aktif dalam menjalankan roda organisasi PAC PP Binjai Selatan. Dalam rapat itu juga turut disorot kinerja organisasi terkait tata kelola keuangan atau uang kas PAC PP Binjai Selatan yang belum maksimal untuk selanjutnya dapat dikelola dengan baik dan maksimal demi kesejahteraan anggota. (Red)


Kamis, 22 September 2022

Ketua IMPAS Rahmad Husein Siregar Meminta Presiden Joko Widodo Agar Membentuk Timsus Terkait Mafia Pupuk Subsidi Di Padang Lawas


MEDAN,METRO86.COM- Rahmad Siregar Prihatin terhadap petani di Padang Lawas terkait sulitnya mendapat Pupuk Subsidi di Kabupaten Padang Lawas Provinsi Sumatera Utara, hal tersebut di sampaikan Rahmad Siregar ketika di Wawancarai oleh awak media di salah satu kafe di Medan, Rabu(21/09/2022).

Rahmad menambahkan, Karena hal ini dinilai sangat berdampak fatal bagi para petani di Padang Lawas, dimana para petani sangat sulit menemukan pupuk subsidi di tambah lagi harga yang sangat meroket.

“Maka dari itu, sangatlah kami harapkan perhatian bapak Presiden Joko Wiodo beserta Instansi terkait dalam menindak lanjuti hal tersebut untuk menolong para petani dan agar kejadian serupa tidak berkepanjangan dan tidak terulang kembali.” Ujar Rahmad.

“Selanjutnya kami meminta kepala KAJATI SUMUT agar segera melakukan penyidikan dan penyelidikan terkait masalah tersebut, dari hasil tinjauan kami di lapangan banyaknya kios-kios Pupuk Subsidi di Padang Lawas yang tidak jelas sehingga kami menduga RDKK telah dijadikan ajang untuk memperkaya diri tanpa memperhatikan nasib para petani, hal ini dinilai jelas merupakan suatu kecurangan yang mengarah kepada perbuatan tindak pidana dasar itu kami meminta kepada Bapak KAJATISU agar menindak lanjuti secara hukum sesuai ketentuan hukum yang berlaku.” Tegas Rahmad. (SS)


Rabu, 21 September 2022

FORMASU MINTA KADIS PENDIDIKAN LANGKAT UNTUK MENINDAK OKNUM BERINISIAL M.Y


Stabat,21 September 2022

LANGKAT,METRO86.COM-  Dinas Pendidikan sebagai pelemen penting untuk membangun karakter anak bangsa yang dimulai sejak dini.Maka sangat diperlukan keseriusan yang luar biasa untuk melaksanakan,agar anak bangsa ini memiliki karakter yang kuat dan kemampuan seperti yang diharapkan.

Kabupaten Langkat yang dalam hal ini Dinas Pendidikan Kabupaten Langkat sudah mencoba untuk melaksanakan segala bentuk kegiatan pendidikan yang berguna untuk membangun karakter anak bangsa yang kuat terutama di Kabupaten Langkat.Dinas Pendidikan yang dipimpin Bapak Dr.H.Saiful Abdi SH M.Pd sudah berusaha semaksimal mungkin berusaha membangun karakter anak bangsa yang kuat dengan meningkatkan mutu pendidikan di Kabupaten Langkat.

Hal ini juga tercermin dengan anggaran yang cukup besar yang disalurkan lewat APBD untuk sektor pendidikan di Kabupaten Langkat.Tapi sungguh sangat disayangkan,apa yang dilakukan Kadis Pendidikan tidak didukung oleh staf nya.Dengan masih adanya dugaan staf Dinas Pendidikan berinisial M.Yu yang diduga melakukan kegiatan bisnis di Dinas Pendidikan.

Oknum tersebut diduga membawa Penerbit  Er dan ditemani oknum PLS yang diduga untuk mengintervensi Pemilik PAUD/TK agar mau membeli dagangan Penerbit  Er tersebut.Oleh karena itu Daud Aktivis FORMASU (Forum Mahasiswa Sumatera Utara) meminta kepada Kadis Pendidikan Langkat untuk menindak tegas oknum M.Yu yang diduga melakukan bisnis di Dunia Pendidikan Kabupaten Langkat untuk kepentingan pribadinya sungguh hal ini mencoreng kinerja Dinas Pendidikan Kabupaten Langkat.(redaksi)

Senin, 19 September 2022

Koordinator “KOLUSI” Tagih Janji Kapolri Terkait Pelanggaran Anggota Akan Langsung Dicopot


 

MEDAN,METRO86.COM, - Koordinator KOLUSI (Koalisi Lintas Umat Sosial Indonesia) Sumatera Utara Syaiful Ritonga yang juga sebagai Ketua IMPAS (Ikatan Mahasiswa Peduli Keadilan Sosial) Sumatera Utara meminta agar Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo agar menepati janjinya terkait Pelanggaran Anggota yang katanya akan langsung di copot. Hal tersebut disampaikan Syaiful Ritonga dalam keterangannya kepada awak media ketika di wawancarai di Sekretariat KOLUSI SUMUT.

Dalam kesempatan yang sama Syaiful menambahkan, “kita bisa sama-sama melihat pada saat ini bobrok nya kepercayaan masyarakat terhadap Institusi Polri akibat banyaknya Pelanggaran yang dilakukan Anggota Kepolisian seperti Kasus Ferdi Sambo, Polisi Peras Polisi, Polisi Tembak Polisi, dan ada juga akhir-akhir ini kasus di Kab. Langkat yaitu kesewenang-wenangan Kapolres Langkat dalam mentersangkakan anggota DPRD Kab. Langkat yang dinilai tidak bersalah sehingga Institusi Polri terkesan banyak kepentingan yang tidak berpihak terhadap masyarakat, sehingga menimbulkan asumsi liar di kalangan masyarakat bahwasanya janji Kapolri hanya sekedar sandiwara yang tidak ada keseriusan dalam penuntasannya.”

“Maka dari itu, dalam hal ini kami meminta Kepada Kapolri melalui Kapolda Sumatera Utara agar mencopot Kapolres Langkat sebagai salah satu bukti janji dari Kapolri dalam menjaga Marwah dan nama baik Institusi Polri karena permasalahan ini sangat menyakiti hati masyarakat.” Ujar Syaiful

“Dan juga apabila kita melihat dari Kinerja Kapolres Langkat dapat dikatakan sangat amburadul, hal tersebut dapat terlihat dari banyaknya pelanggaran hukum maupun LP yang tidak dapat dituntaskan oleh Kapolres Langkat, sehingga sangat jelas bahwasanya Kapolres Langkat Gagal dalam menjalankan tugas dan Amanahnya, Sebagai langkah awal dalam mengkawal permasalahan ini, kami yang tergabung dalam KOLUSI Sumatera Utara akan melakukan Aksi Unjuk Rasa dalam waktu dekat untuk meminta Kapolda Sumatera Utara agar mencopot Kapolres Langkat dan semua anggotanya yang nakal.” Tegas Syaiful (Bahudlan Tanjung).

PENGUKUHAN TIM FUTSAL KABUPATEN LANGKAT UNTUK KEJURDA SUMUT

 

LANGKAT,METRO86.COM- Asosiasi Futsal Kabupaten Langkat yang diketuai Ahmad Senang SHI MH, Sekretaris Ahmad Fahlevi Handata dan Bendahara Yaqub Afdhal Mu'arif melaksanakan Pengukuhan Tim Futsal Kabupaten Langkat untuk Kejurda Propinsi Sumatera Utara Tahun 2022 Menuju Seleksi PON SUMUT-ACEH 2024 . Acara ini juga sekaligus Clossing Ceremonial Pembinaan Futsal,LIGA AAFI U-16 Regional Kabupaten Langkat,di Aula Jentera Malay Rumah Dinas Bupati Langkat,Senin (19/09/2022).

Ahmad Senang SHI MH selaku ketua Asosiasi Futsal Kabupaten Langkat dalam kata sambutannya mengucapkan banyak terimakasih kepada semua pihak yang mendukung acara kesuksesan acara ini.Kami menyampai bahwa hari ini pengukuhan Tim futsal Kabupaten Langkat,dari 200 yang diseleksi maka 16 orang yang terpilih menjadi Tim Futsal Kabupaten Langkat.”Kami sangat berterimakasih kepada orang tua dari anak-anaknya terpilih menjadi Tim Futsal Kabupaten Langkat, Kami akan serius dalam melakukan pembinaan terhadap Tim Futsal ini.”Ujarnya

Ketua Asosiasi Futsal Sumatera Utara dalam hal ini diwakili Wakil Ketua Adi Wijaya menyampaikan "Terimakasih kepada Bapak Bupati Langkat,Kasi Intel Kejari Langkat atas kepeduliannya terhadap Futsal di Langkat,kami dari Asosiasi Futsal Sumatera Utara terharu melihat keseriusan pembinaan Futsal di Kabupaten Langkat.Sudah ada 27 Kabupaten/Kota yang mengikuti Kejurda Futsal Propinsi Sumatera Utara.Kami juga mengucapkan  teimaksih kepada Ahmad Senang selaku Ketua Asosiasi Futsal Kabupaten Langkat.” tegasnya

Bimbingan dan arahan Bapak Bupati Langkat yang dalam hal ini  diwakili Staf Ahli Bupati Langkat ,Bapak H.Sujarno S.Sos M.Si menyampaikan "Kita minta kepada atlet Futsal Kabupaten Langkat untuk minta restu orang tua sebagai spirit dalam mengikuti Kejurda Futsal Propinsi Sumatera Utara.Mudah-mudahan Tim Futsal Kabupaten Langkat dapat serius dalam mengikuti Kejurda Propinsi Sumatera Utara. Selamat berjuang anak-anakku dan tetap semangat.” ucap Bapak H.Sujarno S.Sos M.Si mewakili Bapak Bupati Langkat menutup arahannya.

Dalam acara ini juga turut diumumkannya juara Liga Futsal AAFI yang kali ini di Juarai Tim Futsal dari MAN 2  Langkat.(Ridwan Ahmad)


Minggu, 18 September 2022

FUN BIKE MITRA DI HADIRI BAPAK RUDI ALFAHRI RANGKUTI SH MH

 

Tanjung Pura,(18/09/2022)

LANGKAT,METRO86.COM- Minion Tanjung Pura (MITRA) melaksanakan Fun Bike pada hari Minggu,(18/09/2022) yang di mulai pukul 08.00 WIB.Acara yang dilaksanakan dalam menyambut HAORNAS 2022 di hadiri Bapak H.Rudi Alfahri Rangkuti SH MH anggota DPRD Sumatera Utara,Surkani SE, Sekretaris DPD PAN Langkat,Camat Tanjung Pura M.Nawawi S.STP, Bapak Kapolsek Tanjung Pura yang diwakili Kanit Reskrim Polsek Tanjung Pura.Acara Fun Bike ini juga diikuti oleh ribuan peserta dari berbagai kalangan dan berbagai daerah yang berasal dari dalam dan luar Kabupaten Langkat.

Bapak Rudi Alfahri Rangkuti SH MH yang melepas peserta Fun Bike Minion Tanjung Pura (MITRA).

Pada pembukaan FUN BIKE kali ini Bapak Rudi Rangkuti SH MH dalam kata sambutannya menyampaikan "akan mendukung kegiatan yang positif di Kabupaten Langkat ini, terimakasih kepada Panitia dan berharap kepada masyarakat dapat "membirukan" Kecamatan Tanjung Pura pada tahun 2024 mendatang.

Pada kesempatan itu juga Bapak Rudi Alfahri Rangkuti memberikan jaket PAN kepada Bapak H.Amrin dari MINION Tanjung Pura.

Camat Tanjung Pura M.Nawawi S.STP mengucapkan banyak terimakasih kepada Bapak Rudi Alfahri Rangkuti SH MH yang mendukung penuh acara FUN BIKE ini.Panitia yang dalam hal ini disampaikan Abangda M.Jamil mengucapkan banyak terimakasih kepada Bapak Rudi Rangkuti SH MH yang sudah mensupport Panitia sehingga acara ini dapat terlaksana dengan sukses dan panitia juga mengucapkan terimakasih kepada Camat Tanjung Pura atas   dukungannya untuk kesuksesan acara ini.(Ridwan Ahmad)


Jumat, 16 September 2022

Kordinator ‘KORUPSI’ SUMUT Desak Presiden JOKOWI serta PJUnya

MEDAN,METRO86.COM- Kordinator KORUPSI (Korporasi Ummat Pemerhati Situasi Indonesia) Sumatera Utara Ahmad Rezky Hasibuan SH desak presiden Jokowi serta PJUnya, karena dinilai telah nyata gagal dalam menjalankan tugas sebagai Aparat Penegak Hukum (APH) adapun dasar kami antara lain begitu menumpuknya laporan tindak pidana baik pidana khusus maupun pidana umum, akan tetapi tidak dapat di tuntaskan dan yang paling mengesalkan kasus yang menimpa saudara Ferdy Sambo sampai hari ini terlihat tidak ada transparansi dan tindakan yang berkeadilan, sebagaimana dilansir beberapa media terkait kasus 303 dan narkoba tampak cukup merajalela, dalam hal ini kami menilai polisi hanya mencari korban saja padahal menyangkut permasalahan tersebut pemerintah bisa menutup aplikasi melalui Kominfo sehingga tidak adalagi kasus 303 di Indonesia, dan khusus masalah narkoba kami menilai sandiwara polisi saja karena pengawasan baik di pelabuhan dan bandara dinilai hanya sebatas iseng-iseng belaka sehingga tidak terwujudnya Indonesia yg berkeadilan.(Sultoni)

 

LSM KOMPAK Minta Poldasu dan Kejatisu Segera Panggil dan Periksa Kasek MIS Nurul Huda Simpang Balai Gajah Desa Air Hitam Gebang Langkat

 

LANGKAT,METRO86.COM-  Diminta Poldasu dan Kejatisu segera memanggil dan memeriksa Kasek MIS Nurul Huda Simpang Balai Gajah Desa Air Hitam Gebang Kabupaten Langkat.

Menurut informasi langsung itu dari masyarakat diduga dalam penggunaan dana  BOS  tidak tepat sasaran, sebab tampak sekolah ada yg kumuh diduga dana perawatan ikut juga tidak tepat sasaran oknum kasek. Ketika wartawan  menyambangi sekolah tersebut, Kamis (15/09/2023) kami berjumpa dengan oknum guru,ada apa bang! Ujar oknum guru mengatakan kepada kru wartawan. Kami mau jumpa kasek Bu,tunggu aja sebentar lagi kasek kami datang bg. Tak lama kemudian oknum kasek pun datang,ada apa bang! Kami mau konpirmasi pak.apa yang mau ABG konpirmasi sama saya, berapa jumlah siswa disini pak kasek, jumlah siswa kami sekitar 185 orang bang. Udah pak kasek pasang papan rincian plank alokasi dana bos.blom bg! ujar oknum kasek kepada wartawan. Kenapa blom pak kasek buat juga papan plank rincian dana bos.lupa saya bang.udah lama pak junial Irpan s,pdi jadi kasek disekolah mis swasta gebang.saya sudah dua tahun jadi Kasek disini.jd berapa satu tahun pak kasek menerima dana bos sekitar 160 juta bg.bayar gaji guru honor setahun sekitar 128 juta.berarti ada sisa dana bos sekitar 32 juta lagi dong pak kasek selama setahun. Itu bukan urusan ABG ada apa gaknya sisa lebih dana bos yang saya kelola ujar oknum kasek kepada wartawan Oklah pak kasek terima kasi atas konpirmasinya.

Sementara ditempat terpisah,Joni Siregar selaku aktifis LSM KOMPAK (Koalisi Masyarakat Pemantau Korupsi) meminta poldasu dan kejatisu segera memanggil oknum kasek yang bernama Junial S.Pd.I diduga dalam penggunaan dana bos tidak tepat sasaran.kata Joni Siregar kepada wartawan distabat.(wapemred)


POLSEK SECANGGANG TANGKAP PELAKU NARKOBA.

LANGKAT,METRO86.COM- Pihak Polsek Secanggang penangkapan  pelaku Kasus Narkotika jenis sabu sabu.Polsek Secanggang telah melakukan penangkapan terhadap 2 (Dua) orang laki laki dalam perkara Narkotika jenis sabu sabu.Dengan: Laporan Polisi Nomor : LP/    /IX/2022/SU/ RES LKT/Sek Secanggang tanggal 15 September 2022. Hari Kamis tanggal 15 September 2022 sekira pukul 21.00 Wib di Dsn Hulu Tengah Desa Secanggang  Kec. Secanggang Kab. Langkat.Dengan TKP: Dsn Hulu Tengah Desa Secanggang  Kec. Secanggang Kab. Langkat.

Dengan TERSANGKA : 1. M. FADLI, Lahir Karya Baru tanggal 16 November 1995, LK, 26 Tahun, Islam, Petani/ Jalan Kehutanan Dsn VIII Kehutanan Desa Secanggang Kec. Secanggang Kab. Langkat. 2. ABDUL MUTHALEP, Lahir Secanggang tanggal 07 Maret 1987, Islam, Bangunan, Dsn Hulu Tengah Desa Secanggang Kec. Secanggang Kab. Langkat.

Dengan BARANG BUKTI : - 1 (Satu) Bks plastik klip bening les merah ukuran besar yg diduga berisikan narkotika jenis sabu (Bruto 12,50 Gram).- 1 (Satu) Bks plastik klip bening les merah ukuran sedang yg diduga berisikan narkotika jenis sabu (Bruto 2,29  Gram). - 1 (Satu) Bks plastik klip bening les merah ukuran sedang yg diduga berisikan narkotika jenis sabu (Bruto 0,33 Gram). - 1 (satu) Bks plastik klip bening les merah ukuran kecil yg diduga berisikan narkotika jenis sabu (Bruto 0,24 Gram) - 30 (Tiga Puluh) Bks sedang plastik klip bening les merah kosong. -  25 (Dua lima) Bks kecil plastik klip bening les merah kosong. - 1 (Satu) Buah skop yg terbuat dari pipet. - 1 (satu) buah handphone merk Nokia.- 1 (satu) buah timbangan elektrik. - 1 (satu) buah sendok. - Uang kertas Rp. 50.000 (Lima Puluh Ribu) sebanyak Dua Lembar. - Uang kertas Rp. 20.000 (Dua Puluh Ribu) sebanyak 3 Lembar.

Dengan berat total 15,43 Gram.

Adapun KRONOLOGIS :*

Pada hari Kamis tanggal 15 September  2022 sekira pukul 20.30 Wib, Kapolsek Secanggang AKP SALIJA, SH mendapati informasi dari masyarakat yang dapat dipercaya tentang adanya para pelaku pengedar narkoba jenis sabu sabu yang meresahkan masyarakat lalu atas perintah Kapolsek Secanggang AKP SALIJA,SH memerintahkan Kanit Reskrim IPDA M. RAJA MULIA, SH bersama anggota opsnal melakukan penyelidikan dan pengintaian terhadap yg diduga pelaku pengedar Narkotika jenis sabu sabu tersebut kemudian selanjutnya sekira pukul 21.00 Wib, personel melakukan penyelidikan terhadap seorang laki laki sesuai dengan ciri ciri informan kemudian personel melihat Dua Orang laki laki sesuai dengan ciri – ciri informan sedang berada di Dsn Hulu Tengah Desa Secanggang Kec. Secanggang Kab. Langkat. Selanjutnya Kanit Reskrim beserta Anggota Opsnal melakukan penangkapan terhadap seorang laki laki tersebut kemudian Dua Orang laki laki tersebut berhasil diamankan dan dilakukan penggeledahan kepada diri pelaku dan di temukan 2 (Dua) paket plastik klip bening les merah berat Bruto 0,57 Gram di kantong celana belakang sebelah kiri. Kemudian dilakukan pencarian disekitaran TKP dan ditemukan 1 Buah tas samping yg didalamnya berisikan 1 (Satu) Bks plastik klip bening les merah ukuran besar yg diduga berisikan narkotika jenis sabu (Bruto 12,50 Gram), 1 (Satu) Bks plastik klip bening les merah ukuran sedang yg diduga berisikan narkotika jenis sabu (Bruto 2,29  Gram), 30 (Tiga Puluh) Bks sedang plastik klip bening les merah kosong, 25 (Dua lima) Bks kecil plastik klip bening les merah kosong, 1 (Satu) Buah skop yg terbuat dari pipet, 1 (satu) buah handphone merk Nokia, 1 (satu) buah timbangan elektrik, 1 (satu) buah sendok, Uang kertas Rp. 50.000 (Lima Puluh Ribu) sebanyak Dua Lembar,  Uang kertas Rp. 20.000 (Dua Puluh Ribu) sebanyak 3 Lembar. Dan pelaku mengakui BB tsb miliknya. Selanjutnya Kanit Reskrim beserta anggota Opsnal membawa pelaku dan BB tsb ke Polsek Secanggang untuk proses selanjutnya.

Perkara ini dilimpahkan Pihak Polsek Secanggang ke Sat Narkoba Polres Langkat. (Ridwan Ahmad)

 

KLARIFIKASI PLT KADIS PUPR TENTANG TUNTUTAN AKSI DAMAI MASSA RAPAL

 

LANGKAT,METRO86.COM- Pemerintah Kabupaten Langkat dalam hal ini Dinas PUPR Kabupaten Langkat memberikan penjelasan  terkait adanya Sekelompok Masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Gerakan Peduli Langkat (RAPAL) melakukan aksi unjuk rasa pada tuntutannya menyampaikan; Menolak pembangunan aspal yang tidak tepat sasaran dan Mendesak Dinas PUPR untuk melanjutkan pengaspalan di dusun perteguhan Desa Telagah Kecamatan Sei Bingei.

Menurut keterangan Plt Kepala Dinas Khairul Azmi S.STP  dalam keterangan pers, Jum’at (16/09/2022) menjelaskan "bahwa apa yang disampaikan para pendemo hendaknya harus memiliki dasar yang kuat,karena apa yang kami lakukan terhadap pelaksanaan pembangunan berdasarkan RAPAT antara Legisalatif dan Eksekutif melalui pembahasan APBD yang disahkan melalui Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Langkat.”

Terkait ada tudingan kami memindahkan lokasi pengaspalan,"itu tidak benar".ungkap Plt Kadis PUPR.

“Kalau terkait pengaspalan di Pamah Semelir itu sesuai dengan permintaan masyarakat Pamah Semilir,jadi tidak seperti yang ditudingkan kepada kami, kita melakukan pembangunan sudah sesuai dengan prosuder", tegas Khairul Azmi S.STP selaku Plt Kadis PUPR Langkat.(Ridwan Ahmad)


Rabu, 14 September 2022

Klarifikasi Terkait Adanya "Masalah" Para Rekanan Pada Verifikasi Berkas di Langkat


LANGKAT,METRO86.COM- Terkait adanya "keramaian" sewaktu pemberkasan pekerjaan yang ada di Pemerintah Kabupaten Langkat yang terjadi ULP/LPSE Pemkab Langkat.

Hal ini terjadi pada hari Jum'at (09/09/2022) dan Senin (12/09/2022).

Merupakan hal yang biasa menurut Para Rekanan yang ada di Kabupaten Langkat,tetapi mungkin bagi Rekanan yang berasal dari luar Kabupaten Langkat,ini merupakan suatu yang "luar biasa".

Keramaian yang terjadi di ULP/LPSE merupakan kejadian yang spontanitas,karena Para Rekanan yang ada di Kabupaten Langkat hadir disitu para rekanan yang ada di Kabupaten Langkat  melakukan Pemberkasan juga di ULP/LPSE. Jadi hal yang lumrah kalau di ULP/LPSE ramai para Rekanan yang ada di Kabupaten  Langkat dan tidak ada kegiatan yang melanggar hukum disini.

Menurut Putra,selaku Rekanan yang ada di  Langkat menjelaskan aksi itu terjadi bukan di rencanakan tapi spontanitas dari rekanan yang ada di Kabupaten Langkat .

Menurut Faisal selaku Ketua ASPEKINDO Langkat menjelaskan hal itu terjadi karena adanya "miskomunikasi" antar rekanan,tidak ada yang lain.

Jadi jelaslah sudah "keramaian" yang terjadi di ULP/LPSE adalah karena masalah komunikasi dan spontanitas,bukan direncanakan.(Ridwan Ahmad)

Selasa, 13 September 2022

Istri Sah Menjerit Diduga Suami Diam-Diam Nikahi Janda Cantik Asal Sibolga


 

 

PADANGSIDIMPUAN-SIBOLGA,METRO86.COM - Lagi dan lagi  Beredarnya Foto, vidio dan rekaman Pernikahan Salah Satu Ketua Ormas dan Ketua Partai di Kota Padangsidimpuan AFH melalui media sosial, Diduga AFH yang telah mempunyai istri Sah menikahi seorang Wanita berstatus Janda di Kota Sibolga.

Yang dimana istri pertama dari  AFH masih sah dalam hubungan suami istri yang mempunyai 2 anak dan tanpa ada surat cerai ataupun izin dari istri pertama.

 AFH diduga melakukan pernikahan dengan seorang janda yg berasal dari Kota Sibolga ibu inisial EST, Diduga KUA Sibolga Sambas Berani  mengeluarkan buku nikah dari pasangan AFH tersebut Tanpa ada yang jelas status Verifikasi Data dari AFH yang telah mempunyai istri yang sah yaitu ibu AS dan memiliki dua orang anak laki-laki.

Akibatnya hukum atas perkawinan kedua yang dilakukan suami tanpa izin dari istri pertama yang sah adalah cacat hukum, Sehingga mengakibatkan batal demi hukum atau dianggap tidak  sah.

Saat kita konfirmasi istri sah dari AFH  bahwasanya tidak ada surat izin dari pengadilan, dan persetujuan dari istri pertama tidak ada sama sekali, Senin (12/9/2022).

AS menjelaskan kembali dan memperkuat pernyataan nya, kepada Awak Media bahwa si AFH  sangat jarang sekali memberikan nafkah secara lahir dan batin, ataupun juga kepada anak-anak nya, ungkapnya dengan sangat kesal.

AS menuturkan lagi menyesali perbuatan atau sikap yg di buat oleh AFH atas perbuatan yg dia lakukan "Menikah" kembali tanpa ada izin dari beliau selaku istri pertama yang sah.

AS juga memberikan pernyataan dan menyerahkan kepada awak media tentang permasalahan keluarganya dan berani menandatangani di surat di atas materai 10.000 dan disaksikan oleh keluarganya sendiri dan dilihat oleh pihak awak media dan LSM di rumah ibu AS sendiri di jalan danau singkarak gang masjid al-ikhsan, kecamatan padang sidimpuan selatan, isi surat tersebut menyatakan keberatan atas dugaan pernikahan palsu yang di lakukan oleh AFH dan EST di Kota Sibolga Kecamatan Sibolga Sambas beberapa waktu yang lalu.

AS menuturkan kepada awak media dan LSM  bahwa dia akan berniat melaporkan suami sahnya ke pihak berwajib dan juga akan melaporkan pihak KUA sibolga kecamatan sambas jalan horas no 18 yang berinisial bapak "M" selaku kepala KUA tersebut yang benar menyelenggarakan pernikahan oleh AFH dan EST di kediaman tersebut, AS juga akan melaporkan yang diduga telah mengeluarkan NA dokumen AFH di Padangsidimpuan BATU NA DUA.

Sementara alamat identitas dari AFH yang diketahui awak media sesuai hasil investigasi di kediaman istri sahnya beliau beralamat sesuai KARTU KELUARGA DAN KTP AFH berada di kelurahan TANO BATO Kecamatan Padangsidimpuan utara.

Tim investigasi awak media beberapa media dan LSM telah mengkonfirmasi dan menelusuri kebenaran dugaan pernikahan tidak sah oleh hukum negara republik indobesia di kantor lurah di kelurahan pancuran bambu kecamatan sibolga sambas oleh  kepala lurah tersebut ternyata tidak dapat ditemui di kantornya tetapi tim investigas berhasil mendapatkan informasi dari staf lurah yaitu ibu sinaga, ibu sinaga menjelaskan bahwa benar kami telah mengeluarkan NA dari ibu EST yang akan melakukan pernikahan di kota sibolga pada tanggal 31 agustus dan diduga dia temani oleh bersama calon suaminya yaitu AFH ke kantor lurah tersebut dan ibu sinaga mengatakan bahwa ada dugaan si AFH meminta untuk mengeluarkan NA di kantor lurah tersebut namun kantor lurah menolak permintaan tersebut.

Ibu sinaga juga memberikan informasi bahwa penyelenggaraan penikahan oleh ibu EST dan bapak AFH melakukan pernikahan kota sibolga dan akan di nikahkan oleh KUA Kecamatan Sibolga Sambas  oleh bapak KUA yang berinisial "M" di tempat tersebut.

Tim investigasi juga mencari kebenaran atas dugaan pernikahan palsu oleh AFH dan EST ke kantor KUA Kecamatan Sibolga Sambas, dan tim investigasi tidak menemui oleh satupun pihak staf kantor KUA Kecamatan Sibolga Sambas, selanjutnya kami menelusuri rumah dari bapak inisial "M" yang berada di kota sibolga tepatnya dirumah bapak "M" tersebut.

Pihak awak media berhasil menemui bapak "M"  Dan bapak "M" menjelaskan dihadapan awak media bahwa dia telah membenarkan bahwa bapak M telah menikahan AFH dan EST di Kota Sibolga Kecamatan Sibolga Sambas tersebut.

Bapak M juga menjelaskan bahwa pernikahan itu telah melalui prosedur, bahwa sanya AFH menyebutkan bahwa dia telah duda dan sudah memiliki akte cerai tahun 2021 dan juga memiliki data NA dari kecamatan padangsidimpuan BATU NA DUA, oleh karena itu maka saya berani melaksanakan pernikahan  AFH dan EST, bapak M juga menjelaskan bahwa akan memberikan bukti akte cerai dan NA AFH kepada awak media.

Tapi ternyata bapak M tidak berani memberikan dokumen tersebut, bapak M menjanjikan akan mengirimkan file NA dan Akte Cerai tersebut kepada awak media besok pada hari selasa pulul 10.00 WIB tanggal (13/9/2022), tuturnya.

Ditengah tengah pembicaran bapak M telah menghubungi saudara AFH dan didengarkan langsung oleh awak media melalui Hand phone dan bapak M menanyakan kepada AFH "apakah akte cerai itu asli atau palsu"!!???

Dan AFH menjawab dan menyatakan bahwa dokumen akte cerai adalah asli dan juga AFH berani mengutarakan bahwa akte cerai itu ada bersama istri sah AFH ke ibu AS, AFH juga menuturkan bahwa permasalahan keluarganya dengan ibu AS telah ribut mulai tahun 2015 dan AFH berdalih menjawab dengan agak ragu-ragu mengatakan besok AFH akan ke sibolga menemui bapak M.

Dan tim investigasi awak media juga menghubungi melalui hand phone yaitu istri sah AFH di depan bapak M dan di dengarkan oleh awak media bahwa sanya istri sah AFH yaitu ibu AS mengatakan tidak pernah bercerai apalagi memiliki dokumen akte cerai dari pengadilan agama Kota Padangsidimpuan, dan bapak M telah berbicara langsung ke istri sahnya AFH yaitu ibu AS melalui telepon whattsApp.

Tim investigasi berharap bapak M bisa memberikan bukti dokumen secara jelas dan otentik akte perceraian AFH, bilamana bapak M tidak bisa membuktikan dokumen tersebut maka diduga ada kerja sama bapak M dengan AFH  dalam pernikahan tidak sah di mata hukum republik indonesia.

Hal ini berdasarkan Undang-Undang No. 1 tahun 1974 tentang Perkawinan dan Instruksi Presiden (Inpres) No. 1 Tahun 1991 tentang Kompilasi Hukum Islam (KHI), yang berbunyi:

Pasal 4 ayat (1) UU Perkawinan: "Dalam hal suami akan beristri lebih dari seorang, sebagaimana tersebut dalam Pasal 3 ayat (2) Undang-Undang ini, maka ia wajib mengajukan permohonan ke Pengadilan daerah tempat tinggalnya."

Pasal 5 UU Perkawinan: (1) Untuk dapatmengajukan permohonan ke Pengadilan sebagaimana dimaksud dalam pasal 4 ayat (1) Undang-undang ini harus memenuhi syarat-syarat berikut:

A. adanya persetujuan dari istri/istri-istri

B. adanya kepastian bahwa suami mampu menjamin keperluan-keperluan hidup istri-istri dan anak-anak mereka.

C. adanya jaminan bahwa suami akan berlaku adil terhadap istri-istri dan anak-anak mereka Memiliki Istri Lebih dari Satu Harus Memperoleh Izin Pengadilan.

Menanggapi hal tersebut, Ahmad Fadli,SH.I selaku Ketua Umum Dewan Pengurus Nasional (DPN) Gerakan Nasional Peduli Bangsa (GNPB) meminta kepada Aparat Penegak Hukum untuk segera memanggil oknum AFH dan Kepala KUA Sibolga Sambas Kota Sibolga atas adanya dugaan indikasi perbuatan melawan hukum yakni dugaan tindak pidana pemalsuan dokumen.

(Didi Santoso)

Senin, 12 September 2022

Kontraktor Langkat Kecewa,Banyak Pengusaha Luar Kota Dapat Pekerjaan di Langkat


LANGKAT,METRO86.COM- Perselisihan yang terjadi diantara para kontraktor Langkat dengan Kotraktor dari luar,saat dilakukan verifikasi berkas oleh Kelompok Kerja ULP (Pokja ULP) yang di laksanakan pada tanggal 9 September 2022 di Kantor ULP Kabupaten Langkat adalah bentuk kekecewaan mendalam yang dialami oleh Kontraktor Langkat.

Karena selama ini proyek-proyek di langkat banyak di kerjakan oleh kontraktor dari luar daerah sedangkan Kontraktor langkat tidak mendapatkan pekerjaan proyek,.

Hal itu dikatakan salah seorang kontraktor Alfi Syarin ketika di wawancarai wartawan media ini (12/09/2022); "Kita selama ini sudah menahan sabar, karena kita hanya menonton saja tidak dapat satupun pekerjaan di Langkat terutama saat proyek Dana Alokasi Khusus, yang lalu, hampir semua pelaksananya Kontraktor di luar Langkat yang menang tender, sehingga dalam lelang tender APBD 2022 ini kami para kontraktor  mengambil kebijakan tersebut, sebab kontraktor daerah juga butuh makan” ujarnya.

“Tetapi kami jelas tidak ada melakukan kekerasan fisik, kami hanya menghalangi mereka untuk verifikasi dan kami nilai tindakan ini  adalah hal yang wajar, bagaimanapun kami kontraktor putera daerah masak kami kelaparan tidak dapat pekerjaan sedangkan di Langkat daerah kami banyak lelang proyek proyek”,  Tegasnya.(Ridwan Ahmad)


Minggu, 11 September 2022

HUT FKPPI LANGKAT KE-44 DIHADIRI Plt BUPATI LANGKAT BERLANGSUNG MERIAH, Seribuan Peserta Mengikuti Fun Bike HIPWI FKPPI Langkat


 

LANGKAT,METRO86.COM- Sebanyak 44 komunitas sepeda santai (Fun Bike) yang berasal dari berbagai Kabupaten/Kota Sumatera Utara banjiri lapangan alun-alun kantor Bupati Langkat Minggu (11/9/2022) pagi dalam rangka menyambut Hut FKPPI ke 44 sekaligus menyambut HUT TNI ke 77 .

Hadir dalam kegiatan tersebut sekaligus melepas peserta Fun Bike Plt Bupati Langkat H. Syah Afandin SH, didampingi ketua panitia yang juga sebagai ketua HIPWI Langkat Indra Gunawan PA, SE, ketua PC 0215 KB FKPPI Bembeng SH, ketua Wanita FKPPI Langkat ibu Atika Sitompul, ketua GM FKPPI Langkat Josua Sitanggang, serta para ketua Rayon dan ratusan kader FKPPI.

Sebelum melepas peserta Fun Bike, Plt Bupati Langkat mengatakan kalau kegiatan yang dilaksanakan HIPWI FKPPI Langkat saat ini merupakan suatu kegiatan yang bernilai positif.

Sementara itu Indra Gunawan PA, SE yang biasa disapa (Mawan) selaku ketua panitia yang juga ketua HIPWI Langkat pada wartawan disela kegiatan mengatakan, kalau kegiatan Fun Bike ini tidak terlepas dari arahan dan bimbingan ketua PC 0215 KB FKPPI Langkat Bung Bembeng SH.

Masih menurut ketua HIPWI Langkat, bagi peserta yang mengikuti kegiatan Fun Bike ini tidak dikutip biaya pendaptaran, seluruh peserta diberikan snack dan minuman gratis dan panitia menyediakan hadiah lucky draw bernilai puluhan juta rupiah.(Ridwan Ahmad)

 

 
Copyright © 2023 INILAH NUSANTARA. Designed by OddThemes