BREAKING NEWS

Jumat, 14 Maret 2025

Kabar Duka: Ahmad Rizal Nasution Ketua PMII Madina Periode 2023-2024 Meninggal Dunia


Mandailing Natal,- 

Innalillahi Wainnailaihi Rojiun Telah Berpulang ke Rahmatullah Bung Ahmad Rizal Nasution Mantan Ketua PMII Kab.Madina 2023-2024 alamat Kotasiantar Kecamatan Panyabungan Kab. Mandailing Natal.


Lokasi kejadian kecelakaan di Jalan lintas timur panyabungan kab.madina.


Kronologi kejadian

Kecelakaan di sekitaran Pasir Putih Jl Lintas Timur Panyabungan sekitar jam 4 (13/3). dan info keterangan meninggal di tempat, lalu dibawa ambulance ke RSUD Panyabungan.



Selamat Jalan Bung Ahmad Rizal Nasution….

Muhadjir (BPM Sumut) Mendesak Kejati Sumut Memanggil dan Memeriksa Kepala Disperindag Kab.Paluta


MEDAN,- 

Puluhan Mahasiswa yang tergabung dalam lembaga Pengurus Pusat Barisan Pemuda dan Mahasiswa Sumatera Utara (BPM SUMUT) menggelar demonstrasi di kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Kamis, 13/3/2025.


Muhadzjir Siregar, selaku Koordinator Aksi Barisan Pemuda dan Mahasiswa Sumatera Utara menyampaikan dalam orasinya, "Bahwa Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Padang Lawas Utara diduga melakukan Pungutan Liar (Pungli) Kepada Pedagang di Pasar Gunung Tua, baik itu Pedagang Kaki Lima, Pedagang Lorong maupun Pedagang yang mempunyai Kios, sejalan dengan informasi dan hasil wawancara kami dengan beberapa Pedagang di Pasar Gunung Tua yang menjadi korban menyatakan "bahwa Juru kutip melakukan Pungutan kepada kami Pedagang setiap hari tanpa ada Karcis (Bukti Pembayaran) yang diberikan kepada kami sehingga kami merasa resah dan tidak tahu peruntukannya."


Lebih lanjut Muhadzjir Mengatakan bahwa, "jumlah Pungutan Liar yang diduga dilakukan Disperindag  Paluta Bervariasi mulai dari Rp.3.000 s/d Rp. 10.000 per hari dan khusus untuk Pedagang Kios  Rp.55.000 Per bulan."


Maka dari Kronologi yang dipaparkan Koordinator Aksi tersebut, kemudian di sambung oleh Koordinator Lapangan, Abdul G Hasibuan menyampaikan harapan dan tuntutan mereka melalui orasinya; "Meminta Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara supaya memanggil dan memeriksa Kepala Disperindag Paluta dan seluruh oknum yang terlibat terkait Pungutan kepada Pedagang di Pasar Gunung Tua karena diduga pungutan tersebut tidak sesuai peraturan (SOP) sebab tidak ada bukti pembayaran (Karcis) sehingga kutipan tersebut dinilai tidak masuk ke Pendapatan Asli Daerah (PAD)  akan tetapi masuk ke kantong pribadi."


Setelah berorasi kurang lebih setengah jam, perwakilan Kejatisu melalui Juliana Sinaga dkk datang menemui massa, jaksa fungsional tersebut mengungkapkan "terimakasih atas informasi yang disampaikan, informasi ini akan kami sampaikan kepada pimpinan dan akan kita proses."


Sebelum massa membubarkan diri mereka menyampaikan akan memasukkan Laporan Pengaduan ke PTSP Kejatisu secepatnya dan menyampaikan akan terus mengawal proses hukumnya.(tim)

Arsyad Siregar Mendesak Kejati Sumut Usut Tuntas Kasus Dugaan Pungli di Tubuh Dinas BKD Kab.Tapsel


Medan.Kamis.(13/03/2025).

Ahmad Sayuti Nasution, selaku Koordinator Aksi Aliansi Mahasiswa Bersatu Tapanuli Bagian Selatan (AMB Tabagsel) Sumatera Utara menyampaikan dalam orasinya, Bahwa Badan Kepegawaian Daerah Tapanuli Selatan diduga melakukan Pungutan Liar (Pungli) Kepada Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang mengajukan Pemberkasan Kenaikan Pangkat atau jabatan.


Sejalan dengan informasi dan hasil wawancara mereka dengan beberapa PNS di Tapanuli Selatan yang tidak mau disebutkan namanya menyatakan bahwa, untuk pengajuan kenaikan pangkat pns harus datang ke kantor BKD Tapsel dan pns harus memberikan biaya atau sejumlah uang kepada siapa pns  mengurus di kantor tersebut, jika tidak maka jangan berharap proses kenaikan pangkat akan diproses dengan baik.


Lebih lanjut ketua Umum AMB Tabagsel yang akrab di sapa Ahmad Sayuti Nasution mengatakan bahwa jumlah Pungutan Liar yang dilakukan BKD Tapsel diduga bervariasi mulai dari Rp.1.000.000 s/d Rp. 10.000.000 dan tergantung tingkatan pangkatnya.


Arsyad Siregar selaku Koordinator Lapangan, menyampaikan dalam orasi "Kami meminta Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara secepatnya memanggil dan memeriksa serta mengusut tuntas dugaan Pungutan Liar yang diduga dilakukan oleh kantor BKD Tapsel kepada PNS yang mengajukan kenaikan Jabatan setiap tahunnya  supaya tidak berkesinambungan ke tahun tahun yang akan datang."


Setelah berorasi kurang lebih setengah jam, kepala Kejatisu melalui Juliana Sinaga dkk datang menemui massa, jaksa fungsional tersebut mengungkapkan "terimakasih atas informasi yang disampaikan, informasi ini akan kami sampaikan kepada pimpinan dan akan kita proses."


Sebelum massa membubarkan diri mereka memberikan laporan ke PTSP  dan menyampaikan akan kembali Minggu depan untuk mempertanyakan tindak lanjut dari LP tersebut. (tim)

Kamis, 13 Maret 2025

PC HIMMAH Tapsel-Psp Hadiri Acara Sosialisasi RANPERDA KEPEMUDAAN yang Dihadiri oleh Bapak Abdul Rahim Siregar,ST,MT, Anggota DPRD Prov. Sumatera Utara Dapil Sumut 7


Padangsidimpuan,-

PC HIMMAH Tapsel-Psp (Pimpinan Cabang Himpunan Mahasiswa Al-Washliyah Tapanuli Selatan - Padangsidimpuan) diundang untuk menghadiri acara Sosialisasi Peraturan Perundang-Undangan Rancangan Peraturan Daerah (RANPERDA) Keperamudaan yang diselenggarakan di Ruang Seminar Universitas Muhammadiyah Tapanuli Selatan (UMTS). Selasa.11/03/2025.


Acara ini diprakarsai oleh Bapak Abdul Rahim Siregar, ST. MT. Anggota DPRD Provinsi Sumatera Utara Dapil Sumut 7, yang juga ini dikenal sebagai tokoh yang peduli terhadap pengembangan sektor kepemudaan di wilayah tersebut.


Acara ini turut dihadiri oleh berbagai organisasi kepemudaan daerah serta Cipayung Plus Tapsel-Psp, yang menunjukkan komitmen kuat dari berbagai elemen pemuda untuk memperjuangkan hak dan kepentingan pemuda dalam peraturan daerah. Kehadiran berbagai organisasi ini semakin memperkuat kesatuan dan semangat kolaborasi untuk memperjuangkan kebijakan yang dapat memberikan manfaat besar bagi generasi muda di wilayah Tapanuli Selatan dan Padang Sidempuan.


Dalam sambutannya, Bapak Abdul Rahim Siregar menggarisbawahi pentingnya peran pemuda dalam pembangunan daerah serta urgensi pengesahan RANPERDA Keperamudaan untuk memperkuat posisi generasi muda dalam berbagai aspek kehidupan, mulai dari pendidikan, sosial, hingga ekonomi. Beliau menekankan bahwa RANPERDA ini bertujuan untuk menciptakan ruang yang lebih besar bagi pemuda untuk berpartisipasi aktif dalam pembangunan serta memberikan perlindungan hukum terkait hak-hak pemuda.


HIMMAH Tapsel-Psp menyambut baik undangan ini dan turut berpartisipasi dalam acara tersebut. Sebagai organisasi mahasiswa yang aktif dalam berbagai kegiatan sosial dan keagamaan, HIMMAH Tapsel-Psp merasa acara ini sangat relevan dengan visi dan misi organisasi yang ingin memperkuat peran pemuda dalam membangun Tapanuli Selatan dan Padang Sidempuan. Para anggota HIMMAH Tapsel-Psp yang hadir turut menyimak dengan seksama pemaparan terkait RANPERDA Keperamudaan serta manfaat yang bisa diperoleh jika RANPERDA ini berhasil disahkan menjadi peraturan daerah.


Nasiruddin Hasibuan, Ketua Cabang HIMMAH Tapsel-Psp, memberikan apresiasi tinggi terhadap acara sosialisasi ini. Ia menyatakan bahwa acara ini sangat bermanfaat untuk memberikan pemahaman yang lebih mendalam mengenai peraturan perundang-undangan, khususnya yang berkaitan dengan kepemudaan. Menurutnya, keberadaan RANPERDA Keperamudaan ini akan sangat berpengaruh pada pemberdayaan pemuda dan membuka peluang lebih besar bagi generasi muda untuk berperan aktif dalam pembangunan. "Kami berharap melalui sosialisasi ini, pemuda dapat semakin memahami hak dan kewajiban mereka dalam menjalankan peran sebagai agen perubahan di masyarakat," ujar Nasiruddin.



HIMMAH Tapsel-Psp berkomitmen untuk terus berperan aktif dalam pemberdayaan pemuda, terutama dalam aspek pendidikan dan pengembangan karakter. Melalui kolaborasi dengan berbagai pihak, termasuk Bapak Abdul Rahim Siregar, HIMMAH Tapsel-Psp berharap agar pemuda di Tapanuli Selatan dan Padang Sidempuan dapat memperoleh ruang yang lebih luas untuk berkreasi, berinovasi, dan berpartisipasi dalam pembangunan daerah.


Dengan adanya RANPERDA Keperamudaan, HIMMAH Tapsel-Psp yakin bahwa generasi muda akan semakin kuat dalam berkontribusi di berbagai sektor kehidupan. HIMMAH Tapsel-Psp siap mendukung segala upaya yang dapat memberikan manfaat bagi kemajuan pemuda dan masyarakat.


Acara Sosialisasi Peraturan Perundang-Undangan RANPERDA Keperamudaan tersebut ditutup dengan doa bersama dan harapan agar proses pembahasan serta pengesahan RANPERDA ini dapat berjalan lancar dan membawa dampak positif bagi generasi muda di Sumatera Utara, khususnya di Tapanuli Selatan dan Padang Sidempuan. HIMMAH Tapsel-Psp mengucapkan terima kasih kepada Bapak Abdul Rahim Siregar, ST., MT., atas kesempatan yang diberikan untuk hadir dalam acara yang sangat bermanfaat ini. Semoga kerjasama yang terjalin dapat terus berkembang demi kemajuan bersama.(rel/tim)

Selasa, 11 Maret 2025

Ketua PKB/Anggota DPRD Kota Padangsidimpuan Ahmad Yusuf Nasution Hadiri Undangan Reses Muniruddin Ritonga


Padangsidimpuan,-

Kegiatan Reses Anggota DPRD Sumut Muniruddin Ritonga pada Desa Huta Padang Kecamatan Padangsidimpuan Tenggara, Kota Padangsidimpuan tepatnya di Pesantren Darul Istiqomah,Rabu,(05/03/2025).


Masyarakat Desa Huta Padang menyampaikan informasi dan keluhan Kepada Anggota DPRD Sumut Dapil Sumut VII Muniruddin Ritonga yang juga sebagai Anggota Komisi B DPRD Provinsi Sumut, diantaranya :


1. Guru Sertifikasi Non ASN yang mengajar disekolah swasta agar diperjuangkan untuk mendapatkan P3K.


2. Kepala desa Huta Padang mengajukan permintaan bantuan sebagai aspirasi masyarakat desa mesin penyabit ( ALAT PANEN, PADI ) dikarenakan daerah kita adalah daerah persawahan yang cukup lama, hampir desa paling luas daerah kota padangsidimpuan ini, Jadi kami berharap aspirasi kami tersampaikan dan semoga bisa terpenuhi untuk kebutuhan masyarakat di daerah Kecamatan Padangsidimpuan Tenggara (desa huta padang).


3. Masyarakat Desa Huta Padang mengajukan permintaan untuk Koperasi pertanian dalam menumbuhkan perekonomian Desa Huta Padang.


Hadir dalam kegiatan reses tersebut di Desa Huta Padang Kecamatan Padangsidimpuan Tenggara Kota Padangsidimpuan yaitu :


- Ketua Partai Kebangkitan Bangsa yaitu Ahmad Yusuf Nasution  beserta jajaran pengurus PKB Kota Padangsidimpuan.


- Ketua Lembaga Perlindungan Anak Kab.Tapanuli Selatan Andry Iskandar Siregar beserta seluruh jajaran pengurus Kab.Tapsel.


- Tokoh masyarakat, Alim Ulama, Hatobangon serta tamu dan undangan.


Anggota DPRD Sumut Muniruddin Ritonga akan perjuangkan aspirasi masyarakat ini dengan sungguh-sungguh dan inilah yang menjadi salah satu tujuan Reses tersebut yaitu bertemu konstituen, menampung dan memperjuangkan aspirasi masyarakat di daerah Pemilihan saya yaitu Daerah Sumatera Utara dapil 7 (tujuh) yaitu Kota Padangsidimpuan,Kab.Tapanuli Selatan,Kab.Padang Lawas, kabupaten Mandailing Natal dan Kab.Padang Lawas Utara.(andry)

Sabtu, 08 Maret 2025

Viral Komentar Netizen, "Lebih Memilih Mengadu ke Partai Gerindra dari pada ke Polisi", Kasus Kekerasan dan Pelecehan Mangkrak 1 Tahun di Polres Tapsel


Tapanuli Selatan.(08/03/2025).

Hennita Wati Lubis ( istri dari wartawan Mitra Poldasu) letih menunggu kepastian dari pihak penegak hukum, alih-alih diduga pelaku penganiayaan dan pelecehan ditangkap, malah korban disulap menjadi tersangka.


Agus Wira Halawa S.H selaku pengacara korban  dari ibu Hennita Wati Lubis menyampaikan, sekitar 1 (satu) minggu yang lalu pada hari Kamis tanggal 27/02/2025, “tujuan kami sebagai pengacara korban sesuai dengan nomor LP/GAR/B/26/V/2024/SPKT/Polres Tapsel/Polda Sumut, telah melakukan koordinasi dengan jaksa penuntut umum, mempertanyakan sudah sejauh mana proses penanganan perkara.” Ujarnya.


Pengacara Korban Agus Wira Halawa S.H melakukan koordinasi dengan pihak JPU atas nama Hepni selaku jaksa dalam perkara ini menyampaikan bahwa, berkas para tersangka baru ia terima dari penyidik polres tapsel, setelah pihak polres Tapsel sudah melakukan perbaikan pada berkas  oleh penyidik Polres Tapsel.


Hari Selasa tanggal (04/03/2025) Pengacara dari korban Agus Wira Halawa S.H menerima SP2HP dari penyidik polres tapsel, yang menerangkan bahwa berkas atau petunjuk dari JPU telah diperbaiki dan dikirimkan kembali kepada JPU.


Pengacara Agus Wira Halawa S.H sudah melakukan komunikasi lewat via WhatsApp dengan pihak JPU bahwa,  berkas para tersangka sudah lengkap atau sudah memenuhi P21, “Namun yang kita sayangkan sampai hari ini adalah belum adanya tindak lanjut dari pihak polres tapsel dengan JPU untuk melakukan Tahap Ke-2 (P-22) terhadap tersangka untuk dilakukan penahanan, sesuai KUHAP Pasal 139 yang menyebutkan bahwa,setelah penuntut umum menerima atau menerima kembali hasil penyelidikan yang lengkap  dari penyidik ia segera menentukan apakah berkas perkara itu sudah memenuhi persyaratan untuk dapat atau tidak dilimpahkan ke pengadilan." Ungkapnya.


Pada saat koordinasi lanjutan tahap ke-2 ke pihak JPU, beliau mengatakan "tunggu info kasih pidum  kejari", seraya serentak pengacara dan korban bingung dengan pernyataan JPU, padahal berkas seluruh sudah lengkap dan sudah bisa naik ke tingkat P-22.


Berdasarkan fakta itu, kedua belah pihak baik dari polres tapsel melalui Kanit Pidum dan pihak Kejaksaan oleh JPU, Agus Halawa pengacara dari korban sudah melakukan koordinasi untuk mendapatkan kepastian hukum bagi korban, berkas seluruhnya sudah lengkap namun pihak oknum polres tapsel yang menangani perkara  dan juga pihak oknum kejaksaan diduga lempar bola sembunyi tangan, atau saling tuding.


Awak media juga langsung mengkonfirmasi Keluarga Korban yang juga selaku wartawan Mitra Poldasu Hamid Sulton Harahap menerangkan, “kami kecewa dengan kinerja pihak oknum Polres Tapsel melalui Kanit Pidum, selalu menyebutkan akan melakukan penangkapan terhadap tersangka inisial MN dan AH  pada Tahap 2 (P-22),  Kanit Pidum Polres Tapsel Selalu memberikan harapan palsu seperti lagu Iwan Fals  "Sabar . . Sabar. . Sabar...dan tunggu”, itu jawaban yang kami  terima.


Aktivis Pemerhati Hukum Tabgsel Didi Santoso Piliang yang dikenal dengan " Ikat Rambutnya ", berharap agar pihak JPU  melakukan tahap ke-2 atau P-22 kepada tersangka, supaya ditahan oleh pihak Polres Tapsel.


Diteruskan, "Apabila pihak Jaksa tidak melakukan penahanan, maka kami akan melakukan aksi unjuk rasa didepan kantor Kejaksaan dalam tuntutan meminta keadilan pada korban Penganiayaan dan Pelecehan, sebab yang kami ketahui tersangka diancam dengan hukuman diatas 5 (lima) tahun, kami berharap JPU  tidak melakukan dugaan main mata seperti yang dilakukan oknum penyidik Polres Tapsel." Tegas Didi Santoso.(tim)

Kamis, 06 Maret 2025

Muniruddin Ritonga Jemput Aspirasi Masyarakat Tapanuli Selatan, Reses II DPRD Provinsi Sumatera Utara


Tapanuli Selatan,-

Kegiatan Reses Anggota DPRD Sumut Muniruddin Ritonga pada Desa Sidapdap Simanosor Kecamatan Saipar Dolok Holo Kab.Tapanuli Selatan, Rabu, (05/03/2025).


Masyarakat Desa Sidapdap Simanosor Kecamatan SDH menyampaikan informasi dan keluhan Kepada Anggota DPRD Sumut Dapil Sumut VII Muniruddin Ritonga yang juga sebagai Anggota Komisi B DPRD Provinsi Sumut, diantaranya :


1. Ratna Dewi Siregar: Pupuk mahal Pengadaan Bibit karet beserta Pupuk Pengadaan kambing.


2. Ketua kelompok tani  bernama Bapak kabbin; mohon bantuan modal UMKM.


3.Aek Bilah Abdul Rajab Ritonga; mohon bantuan Eskavator mini.


4. Muammar Dalimunthe; Permohonan mesin cacah untuk  pakan Kambing.


5. Baginda Ritonga; Permintaan MCK, Irigasi Pertanian sawah Dusun Sitandiang.


6. Aipda Ricky Batubara, SH Bhabinkamtibmas polsek Saipar dolok Hole: Disamping itu permohonan yang sangat mendesak yaitu Perbaikan Jalan Sipirok Aek Bilah karena sudah rusak parah.


Hadir dalam kegiatan reses tersebut, Sekretaris desa Sidapdap Simanosor, Sekcam Saipar Dolok Hole, Babinsa dan Babinkamtibmas serta tokoh masyarakat, Alim Ulama, Hatobangon serta tamu dan undangan.


"Kita akan perjuangkan aspirasi masyarakat ini dengan sungguh-sungguh dan inilah yang menjadi salah satu tujuan Reses ini yaitu bertemu konstituen dan menampung dan memperjuangkan aspirasi masyarakat di daerah Pemilihan saya yaitu Daerah Sumatera Utara dapil 7 (tujuh) yaitu Kabupaten Mandailing Natal,Kota Padangsidimpuan,Kab.Tapanuli Selatan,Kab.Padanglawas Utara dan Kab.Padang Lawas." Tegas Muniruddin. (tim)

Wartawan Ini Meminta Polres Tapsel Tangkap Terduga Pelaku Kekerasan dan Pelecehan Terhadap Istrinya


Tapanuli Selatan,-

Hamid Sulton Hrp (Suami Korban) yang merupakan wartawan di media Mitra Poldasu meminta jajaran Polres Tapsel untuk segera menindaklanjuti dengan menangkap kedua orang terduga pelaku kekerasan dan pelecehan terhadap istrinya HWL dalam perkara nomor : LP/GAR/B/26/V/2024/SPKT/Polres Tapsel/Polda Sumut.


Sebagai suami korban Hamid Sulton sangat berharap kepada Kapolres Tapsel AKBP Yasir Ahmadi dan jajarannya untuk segera menangkap para terduga pelaku kekerasan dan pelecehan terhadap istrinya.


Pasalnya, "Istrinya saya masih sangat trauma dengan peristiwa tersebut. Sebagai suami saya sangat takut kalau para terduga pelaku kembali mengulangi perbuatannya," ungkap Hamid Sulton Hrp.


"Harapan saya jajaran Polres Tapsel segera menahan terduga pelaku AH dan MN."


"Tolong laporan Istri saya di proses dan ditindaklanjuti sesuai hukum yang berlaku," harap Hamid Sulton Hrp.


"Saya yakin Aparat Penegak Hukum (APH) profesional dalam menangani perkara ini," tegas Hamid Sulton Hrp. (Siregar)

Cipayung Plus Sumatera Utara Desak Presiden Copot Menteri Desa yang Dalam Putusan MK Terlibat Cawe-cawe Pilkada


Medan,– Kelompok Cipayung Plus Sumatera Utara mendesak Presiden Prabowo Subianto untuk mencopot Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT), Yandri Susanto  dari jabatannya (05/03/2025).


Desakan ini muncul setelah Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan bahwa Menteri tersebut terbukti terlibat dalam cawe-cawe Pilkada, yang dinilai mencederai demokrasi dan prinsip netralitas pemerintah dalam kontestasi politik daerah. 


Hal tersebut terungkap dalam Sidang Pengucapan Putusan perselisihan hasil pemilihan umum bupati (PHPU Bup) Kabupaten Serang untuk Perkara Nomor 70/PHPU.BUP-XXIII/2025.


Cipayung Plus Sumatera Utara yang terdiri dari GMKI, HMI, HIMMAH, IMM, PMII dan KAMMI,  menegaskan bahwa keterlibatan seorang Menteri dalam Pilkada merupakan bentuk penyalahgunaan kewenangan yang tidak dapat ditoleransi.


"Sebagai pejabat negara, seharusnya Menteri bersikap netral dan tidak berpihak. Keputusan MK ini membuktikan bahwa telah terjadi pelanggaran serius yang mencoreng prinsip demokrasi," ujar Arion Pasaribu Korwil GMKI Sumut Aceh dalam konferensi pers di Medan.


Menurut Cipayung Plus, tindakan Menteri Desa tersebut berpotensi merusak integritas Pilkada dan menciptakan ketidakadilan dalam kompetisi politik. Selain itu, penggunaan sumber daya negara untuk kepentingan politik tertentu juga melanggar etika pemerintahan yang bersih dan transparan.


"Kami meminta Presiden segera mengambil langkah tegas dengan mencopot Menteri terkait dari jabatannya. Jika tidak, ini akan menjadi preseden buruk bagi demokrasi di Indonesia," Yusril Mahendra, Ketua Umum Badko HMI Sumut. 


Sebelumnya Wira mengingatkan bahwa di awal menjabat sebagai menteri, menteri PDTT sudah menuai kontroversi. 


"Kemarin baru 2 hari menjabat sebagai menteri, beliau sudah viral dengan mengundang Kepala Desa menggunakan surat dengan stempel dan kop atau logo Kemendes. Surat undangan untuk Kepala Desa itu ditujukan untuk Kepala Desa, Sekretaris Desa, Staf Desa, Ketua RW, Ketua RT, hingga kader Posyandu dan PKK tingkat kecamatan itu tertanggal 21 Oktober 2024, ditandatangani oleh Yandri Susanto.


Surat dengan kop Kemendes dan Daerah Tertinggal itu berisikan undangan untuk menghadiri Haul ke-2 almarhumah Hj. Bisamawati binti Baddin (Ibunda Yandri Susanto), Hari Santri dan Tasyakuran. Sudah heboh di awal, tapi beliau tidak berbenah dan sekarang terlibat cawe-cawe dalam memenangkan istrinya di Pilkada." Ujar Wira yang merupakan Ketua Umum PW KAMMI SUMUT tersebut. 


Kamaluddin Ketua Umum Himpunan Mahasiswa Al Washliyah Sumatera Utara menambahkan sudah sangat layak menteri PDTT tersebut dicopot. 


"Dengan beberapa kejadian ini, HIMMAH Sumut menilai sudah sangat layak jika Presiden mengambil langkah tegas untuk mencopot menteri PDTT ini. Agar kesalahan menteri seperti ini tidak berimbas kepada elektabilitas Presiden Prabowo sebagai Presiden kebanggaan kita warga Indonesia." Ujar Kamal. 


Ketua Umum Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah, Taufik Pardede menilai seharusnya menteri PDTT ini mengundurkan diri tanpa harus diberhentikan oleh Presiden. 


"Sudah ada 2 orang yang mengundurkan diri dari kabinet, Gus Miftah selaku utusan khusus Presiden dan Menteri Dikti yang kini sudah diganti. Seharusnya dengan adanya putusan MK ini, saudara menteri PDTT Yandri Susanto mengundurkan diri dari jabatannya jika memiliki rasa tanggung jawab yang besar terhadap bangsa ini. Jangan kemudian mencari pembenaran dan membuat lembaga negara ini hanya untuk kepentingan keluarga semata. Kami akan terus mengawal isu ini sampai menteri PDTT mengundurkan diri atau dipecat." Ulas Taufiq. 


Cipayung Plus Sumatera Utara juga menyerukan kepada seluruh elemen masyarakat sipil untuk tetap mengawal proses demokrasi agar tidak terjadi intervensi kekuasaan yang dapat merusak prinsip pemilu yang jujur dan adil.


"Kita kawal bersama kementerian milik masyarakat Indonesia ini. Kami mengajak rekan-rekan mahasiswa dan seluruh elemen masyarakat untuk sama-sama bergerak menyelamatkan Kementerian Desa PDTT ini dari keserakahan dan kuasa keluarga mereka. Kita akan turun aksi kalau Presiden tidak mencopot Menteri Desa PDTT ini. Demokrasi harga mati, harus kita semai agar tumbuh subur. Hama seperti ini yang harus disingkirkan karena akan mematikan demokrasi." Ujar Ketua Umum PKC PMII Sumut.(tim)

Selasa, 04 Maret 2025

Jaga kekhusukan Ibadah Subuh ; Polres Langkat lakukan penertiban Asmara Subuh, balap liar, Knalpot brong dan permainan petasan


Langkat //

Menjaga kekhusukan ibadah Sholat Subuh jajaran Polres Langkat melaksanakan penertipan asrama Subuh, balap liar, knalpot brong serta penertipan permainan petasan, pada hari Selasa (04/03/2025).


Kegiatan ini dilaksanakan untuk menjaga keamanan dan ketertiban serta kenyamanan beribadah selama bulan suci Ramadhan 1446 H/2025 M dijajaran Wilkum Polres Langkat.


Sat Lantas Polres Langkat melalui Kasat Lantas AKP Maruli menjelaskan hari ini melakukan penindakan terhadap pelanggaran berlalulintas dengan menindak dan mengamankan sebanyak 15 unit sepeda motor yang melakukan pelanggaran berlalulintas yang dilaksanakan di sekitaran Alun-alunT. Amir Hamzah Jln. Proklamasi Kec. Stabat Kab. Langkat.


Kapolres Langkat AKBP David Triyo Prasojo, SH, SIK, M.Si melalui Kasi Humas AKP Rajendra Kusuma menjelaskan : Kegiatan ini selama bulan suci Ramadhan tetap dilaksanakan untuk menjamin keamanan, ketertiban dan kenyamanan kepada warga yang melaksanakan ibadah selama bulan suci Ramadhan.


Selain melaksanakan penindakan terhadap pelanggaran petugas juga melaksanakan Patroli Humanis dan memberikan himbauan Harkamtibmas selama bulan suci Ramadhan serta menghimbau kepada orang tua agar mengawasi anak-anaknya tentang bahaya dengan permainan alat petasan, ujar kasi humas.(Ridwan)

Senin, 03 Maret 2025

Rasydin Hasibuan (Ketua HUMAS TABAGSEL) Desak Kejati Sumut Periksa Kepala Dinas Pertanian Tapsel Terkait 11 Proyek T.A. 2024


Medan,-

Himpunan Mahasiswa Agent Perubahan Sosial Tapanuli Bagian Selatan (HUMAS TABAGSEL) melakukan aksi unjuk rasa di Depan Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati-Sumut) terkait 11 proyek PL di Dinas Pertanian Kab.Tapanuli Selatan T.A. 2024.Senin,03/03/2025.


Ketua HUMAS TABAGSEL Rasydin Hasibuan menyampaikan dalam orasinya: “ Hari ini kami datang jauh-jauh dari Kab.Tapanuli Selatan, kami Kecewa terhadap Kinerja Kejaksaan Negeri Tapanuli Selatan yang yang sampai hari ini tidak ada kepastian dan tindak lanjut dari hasil aksi unras jilid III."


Hari ini mereka lakukan Aksi unjuk rasa damai jilid III di depan Kantor Kejati Sumut untuk mendesak  Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Agar memeriksa Kepala Dinas Pertanian Kab, Tapanuli Selatan, PPK, dan 11 pengerjaan proyek PL di Dinas Pertanian Tapsel T.A 2024, yang mereka duga kuat adanya aroma KKN terhadap 11 Proyek Pengadaan Langsung atau Penunjukan langsung (PL-PL) Pada Tahun 2024.


Dilanjutkan, Rasydin juga menegaskan Kepada Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Agar secepatnya mengevaluasi kinerja Kepala Kejaksaan Negeri Tapanuli Selatan, “Karena kami sudah melakukan aksi unjuk rasa damai di Kejaksaan Negeri Tapanuli Selatan Sampai Jilid ll dan kami sudah menunggu 2 Minggu lamanya namun tidak ada perkembangan dan kemajuan kasus tersebut,"Pungkasnya.


Rasydin ungkapkan, “Kami datang Jauh-jauh dari Kab.Tapanuli Selatan untuk menyuarakan aspirasi kami melalui unjuk rasa damai Ke Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Ini karena kami Kecewa Kepada Kejaksaan Negeri Tapanuli Selatan, Maka dari itu kami sampaikan dengan tegas dan lugas agar Kejati-Sumut memberikan atensi dan  evaluasi terhadap Kinerja Kepala kejaksaan Negeri Tapanuli Selatan agar bisa mengusut tuntas dugaan-dugaan Tindak Pidana Korupsi di Kab. Tapanuli Selatan, Khususnya Dinas Pertanian T.A 2024 11 Proyek PL."


Paki Na Toras Tanjung juga ikut mengungkapkan bahwa: “Kami masih sangat percaya dengan kinerja  Kejati-Sumut yang mampu menuntaskan dan mengusut tuntas kasus dugaan Korupsi 11 Proyek pada Dinas Pertanian Kab.Tapanuli Selatan T.A 2024, kami duga pengerjaan proyek adanya kejanggalan, terkesan asal jadi."


Rahmat  Taufik Dalimunthe juga memberikan kritikan dan tanggapannya: “Tidak ada ruang bagi orang-orang yang akan melakukan tindak pidana korupsi khususnya di bumi Kab.Tapanuli Selatan, kami tidak akan berhenti memberikan kritikan pedas untuk kemajuan daerah kami tercinta, kami juga mengingatkan Kepada Kejati-Sumut akan terus mengawal kasus ini sampai selesai, dan kami tidak bosan-bosannya  akan kembali lagi melakukan aksi unjuk rasa jilid IV di depan Kantor Kejati-Sumut."


Massa aksi unjuk rasa HUMAS TABAGSEL ditanggapi dengan baik oleh pihak Perwakilan Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara dengan mengundang massa aksi unjuk rasa untuk masuk ke aula Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kejati Sumut (Aula PTSP).


Pihak Kejati-Sumut dengan Humas Tabagsel mendiskusikan terkait tuntutan massa unras, Juliana Sinaga sebagai jaksa fungsional Kejati Sumut menerangkan agar secepatnya Humas Tabagsel memasukkan laporan Dumas ke kantor Kejati-Sumut, untuk dapat diproses dan ditindaklanjuti.


Massa Humas Tabagsel melalui Rasydin Hasibuan telah resmi memasukkan surat laporan Dumas ke kantor Kejati-Sumut pada hari Senin,(03/03/2025), Rasydin Hasibuan berharap laporannya dapat ditindaklanjuti. (tim)

Rahmad Taufik Dalimunthe Desak Kejati Sumut Panggil dan Periksa Oknum Irban IV Inspektorat Daerah Kab.Madina dan Kades Malintang Julu


Medan.Senin.(03/03/2025).

Humas-Tabagsel (Himpunan Mahasiswa Agen Perubahan Sosial Tapanuli Bagian Selatan) gelar  aksi unjuk rasa pada hari senin, (03/03/2025) didepan kantor Kejati-Sumut ( Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara) terkait adanya berita atau rekaman viral oleh yang diduga oknum Kades Malintang Julu setor uang ke oknum Inspektur Pembantu IV (Irban IV) Inspektorat Daerah Kab.Madina


Koordinator aksi Rahmad Taufik Dalimunthe menyampaikan dalam orasinya, "meminta kepada Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara agar memanggil dan memeriksa salah satu oknum kades Malintang julu dan oknum Inspektur Pembantu IV (Irban IV) Inspektorat Daerah Kab.Madina  yang diduga melakukan perbuatan tercela, sehingga adanya unsur akan melakukan dan merugikan uang negara, apabila kejadian tersebut benar-benar terjadi, pihak Kejati-Sumut wajib mengusut tuntas kasus dugaan suap atau dengan sengaja menghilangkan kerugian negara (temuan)  dengan cara mencari keuntungan."


Ditambahkan, Taufik juga meminta agar pihak Kejati-Sumut agar memberikan rekomendasi atau mengevaluasi kinerja Kejari Madina yang diduga tutup mata atas kejadian yang viral atas dugaan setoran oknum kades Malintang Julu terhadap Inspektur Pembantu IV (Irban IV) Inspektorat Daerah Kab.Madina.


Ditanggapi langsung dari perwakilan Kejati-Sumut dengan mengundang massa aksi Humas Tabagsel langsung ke Aula PTSP (Pelayanan Terpadu Satu Pintu), dengan melakukan kajian atau temuan dari pihak massa aksi ke pihak Kejati-Sumut, dalam pertemuan tersebut Humas Tabagsel disarankan agar melakukan dan memasukkan Laporan Dumas supaya mereka dapat menindak lanjuti atas temuan adik-adik mahasiswa.


Dijawab massa aksi Humas Tabagsel dengan mengucapkan banyak terimakasih atas tanggapan dan saran dari pihak perwakilan dari Kejati-Sumut, kami akan melakukan dan memasukkan laporan Dumas ke Kejati-Sumut, dan merka juga akan kembali lagi pada minggu depan dalam Aksi Unras Jilid II, secara tegas mereka akan mengawal permasalahan tersebut sampai tuntas.(tim)

PK PMII STIT-PL & ITS Cabang PMII Paluta Serahkan Bantuan Korban Kebakaran di Desa Gumarupu Baru Kec.Portibi


Padang Lawas Utara,-

PK. PMII STIT-PL & ITS Cabang PMII  Padang Lawas Utara (Paluta) mendatangi lokasi pasca terjadinya musibah kebakaran Satu unit rumah di Desa Gumarupu Baru, Kecamatan Portibi yang terjadi pada Senin Siang (24/02/2025) kemarin. 


Kami dari PK.PMII STIT-PL & ITS Cabang PMII Padang Lawas Utara telah turun langsung meninjau dan mengunjungi rumah keluarga korban kebakaran yang terjadi di Desa Gumarupu Baru , Jum'at (28/02/2025) Soreh, sekaligus menyerahkan bantuan saat itu juga.


Bantuan berupa Uang, dan uang tersebut diserahkan di salah satu rumah keluarga korban kebakaran di desa tersebut. 


Ketua PC.PMII PALUTA Atau yang mewakili Sekretaris PC PMII PALUTA Sahabat Habib Mulia Dalimunthe menjelaskan, dengan kedatangan para pengurus dan kader PMII Paluta dapat mengurangi beban bagi korban. 


Dia pun berharap agar para korban selalu sabar atas musibah yang dialami. 


Bantuan tersebut digalang dengan cara turun ke jalan selama Dua hari. Ketua PK. PMII STIT-PL PALUTA  Sahabat Paku Alam Siregar, juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh pengendara yang telah ikut serta berpartisipasi atas kepedulian musibah yang dialami keluarga korban. 


Begitu diketahui informasi peristiwa kebakaran itu secara spontan Ketua PK.PMII STIT-PL & ITS Paluta  mengajak Kader -Kader di PMII Paluta berdiskusi untuk penggalangan dana. Alhamdulillah cukup lumayan yang kita dapatkan dalam dua hari itu Tgl: 26-27 Feb 2025, dan besok nya Tgl : 28 Feb 2025 sudah langsung salurkan,


Sebagai mahasiswa yang masih aktif di organisasi kemahasiswaan, Ketua PK. PMII ITS Paluta mengajak Kader-kader harus peduli terhadap hal-hal yang berhubungan dengan masyarakat. Seluruh kader PMII Paluta untuk selalu meningkatkan solidaritas dan soliditas dalam membesarkan organisasi. 


Mari bergandeng tangan untuk menjalankan segala program yang masih tertunda. Kita harus menjadi garda terdepan memikirkan nasib masyarakat yang butuh bantuan.(ais)

Minggu, 02 Maret 2025

IPW Usulkan Kapolri Agar Setiap Polsek Lakukan Uji Kualitas BBM Pertamax dan Pertalite Pada Setiap SPBU


Jakarta, Minggu.(02/03/2025).

Indonesia Police Watch (IPW) mengusulkan agar Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo  memerintahkan Polsek di seluruh Indonesia  untuk mengambil sampel BBM pertamax dan pertalite di setiap SPBU serta melakukan uji kualitas BBM untuk memastikan kualitas Pertamax sesuai dengan standar yang ditetapkan. Pengujian ini  dapat menenangkan gejolak  masyarakat terkait tuduhan adanya BBM oplosan yang diduga dilakukan oleh anak usaha Pertamina, PT Pertamina Patra Niaga akibat penyidikan Kejaksaan Agung atas tujuh tersangka tipikor.


Pasalnya, masyarakat menjadi gaduh dengan temuan kejaksaan adanya pertamax oplosan bahkan di media sosial beberapa hari ini sedang viral dengan adanya warna pertamax dan pertalite yang sama-sama berwarna hijau.


Oleh karenanya, Indonesia Police Watch (IPW) menilai  turunnya anggota Polri dari setiap Polsek tersebut, bertujuan untuk menghilangkan opini masyarakat yang negatif terhadap penjualan dan warna dari pertamax. Disamping untuk mengecek apakah SPBU melakukan tindak kecurangan.


Kepolisian di Cimahi telah bertindak cepat dengan melakukan inspeksi mendadak (sidak) di SPBU Kota Cimahi setelah belakangan riuh soal BBM jenis Pertalite di oplos mirip dengan Pertamax.


Seperti yang dikutip dari detikjabar.com dengan judul: “Polisi Sidak SPBU di Cimahi Usai Riuh BBM Oplosan, Ini Hasilnya” yang ditayangkan Kamis, 27 Februari 2025 pukul 16.30 WIB menyebutkan, Satgas Asta Cita Satreskrim Polres Cimahi mengawali pengecekan di SPBU Cibabat, Jalan Amir Machmud. Jenis bahan bakar yang diuji oleh pengawas kemetrologian itu yakni BBM Pertamax.


“Tadi kita sudah cek dan hasilnya sudah sesuai. Sejauh ini kami tidak menemukan indikasi kecurangan dalam distribusi. Kemudian secara kuantitas dan kualitas sudah kita cek," ujar Kasatreskrim Polres Cimahi, AKP Dimas Charis Suryo Nugroho saat ditemui, Kamis (27/2/2025).


Bagaimanapun, penjelasan dari pihak kepolisian yang berperan dalam memelihara dan menjaga keamanan serta ketertiban masyarakat sangat dibutuhkan. Apalagi, pengumuman yang dilakukan itu melalui pengambilan sampel yang secara nyata dilakukan dari SPBU langsung.


Untuk itu, sangat penting penjelasan dari kepolisian dilakukan oleh Kapolda-Kapolda sebagai bentuk  pertanggungjawaban Polri menjaga ketertiban umum dengan untuk mencegah  keresahan yang berlanjut pada  masyarakat di seluruh Indonesia. *(Press Release IPW / Siregar).

Sabtu, 01 Maret 2025

GMTI Padangsidimpuan Demo Kemenag, Tolak Kelulusan Honorer Diduga Terlibat Politik Praktis


Padangsidimpuan,- 

Dewan Pimpinan Daerah Generasi Muda Tao Indonesia (DPD GMTI) Kota Padangsidimpuan menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Padangsidimpuan,Jumat (28/2/2025). 


Mereka mendesak Kepala Kantor Kemenag untuk mengevaluasi dan membatalkan kelulusan seorang tenaga honorer (penyuluh agama) yang diduga terlibat politik praktis.

 

Koordinator aksi, M. Saleh Harahap, menyatakan bahwa honorer tersebut diduga menjadi calon legislatif dari Partai Gelora pada Pemilu 2024. Hal ini, menurut Saleh, melanggar persyaratan untuk menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K). 


"Kami meminta Kepala Kantor Kemenag Kota Padangsidimpuan untuk mengevaluasi dan membatalkan kelulusan calon tersebut," tegas Saleh dalam orasinya.

 

Aksi yang berlangsung sekitar 30 menit tersebut mendapat tanggapan dari perwakilan Kemenag. Perwakilan tersebut menyatakan akan menindaklanjuti aspirasi GMTI dan menyampaikannya kepada pimpinan. Dikarenakan Kepala Kantor Kemenag sedang bertugas di luar kota, massa GMTI membubarkan diri dengan tertib, Namun, mereka akan kembali berunjuk rasa dengan massa yang lebih besar jika aspirasi mereka tidak ditindaklanjuti.(tim)

 
Copyright © 2023 INILAH NUSANTARA. Designed by OddThemes