BREAKING NEWS

Minggu, 02 Februari 2025

Ronald Harahap: Bicara Oknum Nakal, di Setiap Sektor Pasti Ada Pak Menteri !


Padangsidimpuan.Minggu.(02/02/2025).

Beredarnya di media sosial cuplikan/potongan video Menteri Desa Dan PDT Yandri Susanto menyebutkan dalam video adanya wartawan "bodrex" yang kerjanya menakut - nakuti kepala desa, Mereka mutar itu, hari ini ke kepala desa ini minta satu juta, jadi kalau  tiga ratus desa, tiga ratus juta, kalah tuh gaji kemendes, gaji menteri " ujar Yandri Susanto sambil tertawa dalam Video.


Ronald Harahap selaku Ketua Umum Organisasi Kemasyarakatan GEMMA PETA INDONESIA berpendapat "Yandri  Susanto Sebagai seorang Menteri Desa Dan PDT  harus memahami, jika ada perilaku wartawan yang disebut pak Menteri Wartawan "Bodrex" dan LSM “Abal – Abal” tentu itu bertentangan dengan Undang - Undang Pers dan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2013 Tentang Ormas (Organisasi Masyarakat), jadi itu bersifat “Oknum” jangan digeneralisir, dan kalau kita bicara “Oknum Nakal” pasti di setiap sektor ada Pak Menteri, Apakah Yandri Susanto selaku menteri berkeyakinan di Kementerian yang dipimpinnya tidak ada “Oknum yang Nakal, Apakah Pak Menteri Yandri Susanto beranggapan Kepala Desa tidak ada yang Nakal ?” Ungkap Ronald Harahap.


Selanjutnya, Ronald Harahap mengatakan; “Perlu Pak Menteri ketahui bahwa rekam jejak Wartawan sebagai mitra Aparat Penegak Hukum (APH) dan mitra kerja ke semua instrumen aparatur Pemerintah Indonesia selama berpuluh Tahun sangat harmonis dan saling membantu, begitu juga dengan rekam jejak LSM yang melaksanakan evaluasi dan membantu seluruh instrumen aparatur Pemerintah dan APH serta LSM telah banyak membantu masyarakat untuk mengungkap Ketidak adilan dan Tindak pidana Korupsi yang terjadi di Negeri ini."


“Dan tidak sedikit petinggi di Negeri ini menyampaikan pendapatnya di ruang publik bahwa Pekerjaan Jurnalis Wartawan dan LSM sangat berat dan tidak di gaji oleh NEGARA INDONESIA, Wartawan dan LSM bersama – sama mengungkap ketidak adilan dan tindak pidana korupsi yang terjadi ditengah – tengah masyarakat. Dalam situasi apapun wartawan dan LSM harus melaksanakan tugasnya dan sering mendapat ancaman dari Mereka yang terusik Kenyamanannya, Apakah Pak Menteri Yandri Susanto mengetahui hal ini?” Kata Ronald Harahap dengan tegas.


Diakhir wawancara Ronald Harahap memberi tantangan kepada Menteri Desa Dan PDT;  “Apakah Pak Menteri berani membuat regulasi Dana Desa, Pengembalian Kerugian Negara atas Kegiatan Dana Desa dan Alokasi Dana Desa merupakan bukti nyata Tindak Pidana Korupsi terjadi dan atas pengembalian kerugian Negara tidak menghentikan proses hukum tindak pidananya, kalau Pak Menteri berani membuat regulasi ini, mari kita lihat bersama - sama mana lebih banyak wartawan "bodrex" atau kepala Desa Nakal” Tutup Ronald Harahap dengan tegas.(tim)

Ahmad Sayuti Nasution Minta Polda-Sumut Agar Memanggil dan Memeriksa Kades Langkimat Kab.Paluta Dugaan Pungli


Medan,-

Sejumlah Mahasiswa dari Aliansi Mahasiswa Bersatu Tapanuli Bagian Selatan (AMB-TABAGSEL) melakukan aksi unjuk rasa damai di depan MAPOLDA-Sumut, dalam orasinya dan selebaran pernyataan sikap  yang meminta Kepada Bapak Kapolda Sumatera Utara  agar melakukan penyelidikan dan penyidikan Kepada Kades Langkimat Kecamatan Simangambat Kabupaten Padang Lawas Utara terkait dugaan pungutan liar ( Pungli) kepada masyarakat pemilik kebun kelapa sawit, Jumat, (31/01/2025).


Koordinator aksi meneruskan bahwa dugaan Pungli tersebut dilakukan tanpa dasar hukum yang jelas, masyarakat merasa dirugikan oleh tindakan oknum Kades Langkimat.


Ditambahkan, "adapun beberapa  jumlah yang diduga dipungut dengan nilai  bervariasi, mulai dari Rp.2.000.000,00 sampai dengan Rp. 20.000.000 per orang." ujarnya.


Ahmad Sayuti nasution mengatakan, “berdasarkan informasi dan hasil wawancara yang telah dilakukan,bahwa masyarakat yang mempunyai lahan tersebut yang hanya dilakukan pemungutan, uang menjadi pertanyaan di benak kami adalah mau dipergunakan untuk apa?, sampai sekarang masyarakat dan massa aliansi  tersebut tidak mengetahui kemana saja peruntukannya (Gunanya) dan sangat patut kami curigai uang itu hanya untuk kepentingan pribadi semata, "Jelasnya.


Diteruskan, "Sebagaimana sesuai informasi yang kami dapatkan di lapangan adanya beberapa oknum yang telah dikondisikan atas dugaan Pungutan Liar (PUNGLI) yang tujuannya agar permasalahan ini tidak mencuat ke Publik." Ucapnya.


" Berdasarkan informasi dari masyarakat dugaan  kasus Pungli tersebut Ahmad Sayuti Nasution mengharapkan kepada bapak Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda-Sumut)  sebagai aparat penegak hukum (APH) secepatnya mengusut tuntas dugaan Pungutan Liar yang diduga dilakukan oleh Kepala Desa Langkimat Kec,Simangambat Kab. Paluta,"Pungkasnya.


Dijelaskan, "Muhadjir juga ikut menyampaikan pernyataan dari beberapa orang yang mengaku sebagai Korban dari dugaan Pungutan Liar (PUNGLI) tersebut miris melihat dan menyaksikan atas tindakan yang telah dilakukan oknum aparat desa, dan pungli itu dengar-dengarnya sudah berlangsung 1(satu) minggu yang lewat, "Ucapnya.


Ditanggapi, perwakilan Polda-Sumut  Eziji Harahap mengungkapkan, " Mengucapkan terimakasih banyak kepada adik-adik mahasiswa yang telah melakukan aksi unjuk rasa damai tersebut, aspirasi yang disampaikan adik-adik mahasiswa akan kita pelajari dan akan kita lakukan penyelidikan terkait informasi ini, serta kami juga minta kepada adik-adik mahasiswa agar untuk memasukkan laporan kepada kami,supaya ada tindakan kami untuk melakukan proses secara hukum."


Mendengar tanggapan perwakilan dari Polda-Sumut Muhadjir juga  mengatakan pihaknya siap membantu kepolisian kapanpun dibutuhkan.


AMB-TABAGSEL menyampaikan minggu depan mereka  akan kembali lagi untuk mempertanyakan sudah sampai dimana proses hukumnya, bila terbukti informasi dari masyarakat tersebut mereka meminta Polda-Sumut agar memanggil dan memeriksa oknum kades tersebut yang diduga melakukan Pungli.(tim)

Personil Sat Samapta Polres Langkat laksanakan pengamanan dan patroli di gereja.


Langkat-

Personil Sat Samapta polres Langkat berikan pelayanan Pengamanan kepada masyarakat saat melaksanakan ibadah di gereja- gereja di wilayah Kabupaten Langkat Minggu (02/02/2025). Pagi

Kapolres Langkat, AKBP David Triyo Prasojo, SH, SIK, MSi, melalui Kasat Samapta Polres Langkat, AKP Adi Haryono,S.H mengatakan pengamanan ibadah di seluruh Gereja-gereja di wilayah Kabupaten Langkat merupakan wujud pelayanan Polri kepada masyarakat agar melaksanakan kegiatan merasa aman dan nyaman saat melaksanakan ibadah di gereja. 

Selain personil polres Langkat melaksanakan pengamanan ibadah di gereja ada juga personil yang melaksanakan patroli ditempat dianggap rawan Kamtibmas dengan menggunakan mobil Patroli roda empat.

Selama Berlangsungnya kegiatan ibadah situasi terpantau dalam ke adaan aman dan kondusif, tutup " Kasat Samapta Polres Langkat


Sumber: Humas Polres Langkat

Sabtu, 01 Februari 2025

Ketua GEMMA PETA INDONESIA Ronald Harahap: Undang – Undang ITE Merupakan Aturan Main Informasi Transaksi Elektronik


TAPANULI SELATAN,– Ketua Organisasi Kemasyarakatan (ORMAS) Gerakan Masyarakat dan Mahasiswa Pembela Tanah Air Indonesia (GEMMA PETA INDONESIA) Ronald Harahap melayangkan surat pemberitahuan unjuk rasa ke kantor Mapolres Kabupaten Tapanuli Selatan Jumat, (03/01/2025) yang lalu, terkait adanya dugaan rekaman yang diduga suara pembicaraan antara kepala puskesmas pintu padang dengan bendahara dan staf puskesmas pintu padang yang diduga sudah beredar di WhatsApp pribadi sejumlah publik.


Dalam hal ini Ketua Umum GEMMA PETA INDONESIA Ronald Harahap mengungkapkan kepada awak media, bahwa adanya polemik di publik terkait beredarnya rekaman pembicaraan tersebut, dan GEMMA PETA INDONESIA sudah meminta Inspektorat Kabupaten Tapanuli Selatan untuk memeriksa keabsahan Rekaman yang dimaksud, dalam surat resminya tertanggal, Rabu (8/1/2025) lalu.


Ronald menyebutkan bahwa rekaman yang beredar di ruang publik belum tentu kebenarannya, hal ini kita menganut Azas praduga tak bersalah, untuk itu GEMMA PETA INDONESIA meminta kepada Inspektorat memeriksa keabsahan rekaman pembicaraan yang dimaksud. GEMMA PETA INDONESIA sudah memasukkan surat laporan permohonan diperiksa khusus kepada pihak – pihak yang terkait atau oknum yang diduga didalam rekaman pembicaraan yang dimaksud sebagaimana Tupoksi Inspektorat yang diatur dalam Undang – Undang Nomor 23 Tahun 2014. Dengan no surat 220.6-99/DPN-GPI/I/2025 tertanggal 8 Januari 2025.


“Unjuk rasa GEMMA PETA INDONESIA dilaksanakan pada hari Rabu (8/1/2025) lokasi unjuk rasa didepan kantor Bupati Tapanuli Selatan dan pada saat GEMMA PETA INDONESIA akan melaksanakan unjuk rasa, salah satu perwakilan kantor Bupati Tapanuli Selatan memberikan arahan agar Ormas GEMMA PETA INDONESIA memasukkan surat laporan permohonan diperiksa khusus kepala Puskesmas, Bendahara Puskesmas dan oknum staf Puskesmas Pintu Padang oleh Inspektorat (APIP) sebagaimana yang diatur dalam Undang – Undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Tugas Pokok Inspektorat,” ujar ronald harahap.


Selanjutnya Ronald menambahkan “Pada waktu dan hari yang sama GEMMA PETA INDONESIA memberikan surat yang dimaksud oleh perwakilan Bupati Tapanuli Selatan, dan tanggal 09/01/2025 surat tersebut sudah disposisi segera ditindaklanjuti oleh Inspektorat kabupaten Tapanuli Selatan,” lanjut ronald.


Hal ini dijelaskan oleh Ronald Harahap “GEMMA PETA INDONESIA tetap mengawal kasus ini sampai tuntas dan terkait adanya rekaman yang telah beredar luas di publik, yang mana rekaman tersebut diduga percakapan antara Bendahara, Kepala Puskesmas dan oknum staf Puskesmas Pintu Padang kabupaten Tapanuli Selatan, saya minta jangan jadi polemik di lapangan sebelum ada hasil laporan pemeriksaan dari pihak yang berwenang, dikarenakan adanya Undang – Undang ITE yang mengatur tentang Informasi Transaksi Elektronik,” Tutup Ronald saat di jumpai awak media, Rabu (29/01/2025) di jalan Sutan Muhammad Arif kota Padangsidimpuan. (TIM)

ID Express Terancam Sanksi Hukum atas Dugaan Penggelapan Barang Konsumen


Medan.Jum'at.(31/01/2025)

Dilansir dari informasi beredar dari salah satu media online, "ID Express salah satu Perusahaan yang memakai jasa pengiriman, terancam mendapatkan sanksi hukum setelah perusahaan tersebut diduga menghilangkan 2 (dua) unit ponsel bermerek Infinix, yakni Smart 8 dan Smart 8 Pro, milik seorang pelanggan.


Barang yang bernilai Rp.2.535.000,00 yang dikirim dari kota Medan ke Ciledug, Jakarta, pada (01/Juni/2024) dan dijadwalkan Handphone tiba pada tanggal (11/Juni 2024), hingga kini belum juga dapat diterima oleh pembeli.


Pelanggan yang dirugikan mengaku telah berusaha meminta pertanggungjawaban dari ID Express, tetapi tidak mendapat tanggapan atau solusi.


Bahkan, saat mendatangi ke kantor ID Express di Jalan Pancing, kota Medan, tetap tidak mendapat jalan keluar.


“Kurir hanya mengirimkan bukti foto, tetapi fotonya hitam kosong tanpa tanda terima yang jelas, Saya sudah komplain, tapi tidak ada respon dari ID Express,” Ungkapnya, Rabu (22/1/2025).


Hingga lebih dari 6(enam) bulan sejak kejadian, pihak ID Express belum memberikan kejelasan terkait barang yang hilang tersebut.


Terancam Pidana dan Denda Rp500 Juta


Praktisi hukum Dongan Nauli Siagian, S.H., menegaskan bahwa kasus ini bisa berujung pada sanksi hukum bagi ID Express.


Berdasarkan Pasal 16 Jo Pasal 62 Ayat 2 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, perusahaan jasa pengiriman yang tidak menepati kesepakatan dapat dikenai sanksi pidana hingga dua tahun penjara dan denda Rp500 juta.


“Pelaku usaha ekspedisi wajib bertanggung jawab atas barang yang dikirim. Jika tidak, konsumen berhak menempuh jalur hukum, baik secara perdata maupun pidana. Jika terbukti ada pemalsuan data terkait status pengiriman, maka ancaman hukumannya bisa lebih berat,” Tegas Dongan.


Ia juga menambahkan, bahwa konsumen memiliki hak untuk mendapatkan ganti rugi atau kompensasi atas barang yang hilang.


“Jika dalam waktu yang lama perusahaan tetap mengabaikan keluhan pelanggan, maka ini bisa menjadi preseden buruk bagi dunia usaha, terutama dalam bidang logistik,” Terangnya.


"Pihak ID Express , Iqbal ketika dikonfirmasikan wartawan secara berulang via WA, Kamis (30/01/2025) pukul 15.12 Wib tidak memberikan jawaban."


Hingga berita ini ditayangkan, ID Express belum memberikan pernyataan resmi terkait langkah penyelesaian kasus ini. Jika tidak segera ditindaklanjuti, kasus ini berpotensi masuk ke ranah hukum dan dapat mencoreng reputasi perusahaan ekspedisi tersebut.(Tim)

Jumat, 31 Januari 2025

Koordinator Aksi Haris Munandar Mendesak Kejari Padangsidimpuan Memanggil dan Memeriksa Seluruh Realisasi Anggaran Desa Purba Tua Pijorkoling Kecamatan Padangsidimpuan Tenggara Kota Padangsidempuan Tahun 2023-2024


Padang Sidempuan,Kamis,30/01/2025.

Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam lembaga GABUNGAN MAHASISWA MASYARAKAT PEDULI HUKUM TAPANULI BAGIAN SELATAN geruduk kantor Kejari Kota Padangsidimpuan terkait dugaan Mark-Up pada pembangunan Desa Purba Tua Pijorkoling  Kecamatan Padang Sidempuan Tenggara Kota Padangsidimpuan.


Koordinator aksi Haris Munandar dalam orasi menyampaikan di depan massa dalam membentangkan spanduk "panggil dan periksa Kepala desa (kades) Purba Tua Pijorkoling Kecamatan Padangsidimpuan Tenggara realisasi anggaran dan pembangunan desa tahun 2023-2024."Tegasnya


Dilanjutkan, "berdasarkan temuan dari Inspektorat kota padangsidempuan tahun 2023 pada desa Purba Tua Pijorkoling Kecamatan Padangsidimpuan Tenggara Kota Padangsidimpuan bernilai ratusan juta tahun, kami duga adanya indikasi dugaan tindak pidana korupsi pada anggaran desa tersebut."


Ditambahkan, Koordinator lapangan Didi Santoso dalam orasinya menyebutkan; “kami mencium adanya aroma-aroma KKN pada realisasi anggaran dan pembangunan desa Purba Tua Pijorkoling Kecamatan Padangsidimpuan Tenggara Kota Padangsidimpuan tahun 2023-2024."


Diteruskan, meminta kepada Kejari Kota Padangsidimpuan serius dalam menangani hal dalam pengawasan anggaran seluruh desa Kota Padangsidimpuan khususnya desa Purba Tua Pijorkoling, agar anggaran negara tidak dapat dinikmati segelintir orang yang ingin melakukan KKN.


"Kami secara tegas dan mendesak Kejari Kota Padangsidimpuan memanggil dan memeriksa Kepala desa Purba Tua Pijorkoling Kecamatan Padangsidimpuan Tenggara Kota Padangsidimpuan." tegasnya.


Ditanggapi, Kejari Kota Padangsidimpuan yang diwakili oleh langsung KASI INTEL Kejari Kota Padangsidimpuan menyebutkan terimakasih kepada adik-adik mahasiswa yang melakukan aksi unjuk rasa damai yang dilakukan di kantor Kejari Kota Padangsidimpuan, kami menerima aspirasi dan akan mempelajari lebih lanjut, kami juga menyarankan kepada adik-adik mahasiswa agar memasukkan laporannya ke kantor supaya kami dapat melakukan pemeriksaan dan pemanggilan kepada  tersebut,"Ucapnya.


Dibalas, Koordinator lapangan didi santoso mengucapkan "terimakasih kepada Kajari Kota Padangsidimpuan yang diwakili langsung oleh KASI INTEL Kejari Padangsidimpuan, saran atau instruksi kepada kami akan kami masukkan laporan DUMAS ke kantor Kajari kota padangsidempuan, kami mengajak Kejari Padangsidimpuan bersama-sama untuk melawan dan memerangi oknum-oknum yang berani melakukan KKN di kota padangsidempuan."

(tim)

Ada Apa Dengan Sekwan DPRD Paluta? FMPKSU Geruduk Kantor Kejati Sumut Terkait Pengadaan PSL Ketua dan Anggota DPRD Paluta


MEDAN,- Dalam pantauan media, sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Forum Mahasiswa Penindakan Korupsi (FMPK) Perwakilan Sumatera Utara melakukan aksi unjuk rasa di depan kantor kejaksaan tinggi Sumatera utara. Kamis, (30/01/2025).


Abdul Gani Hasibuan, dalam orasinya mengatakan kejaksaan tinggi sumatera utara segera mengusut dugaan Mark- up Pengadaan Pakaian Sipil Lengkap (PSL) DPRD Paluta T.A 2024. Ujarnya


Lebih lanjut, Gani Hasibuan juga mempertanyakan sudah sejauh mana proses penanganan laporan yang mereka masukkan pada tanggal 22 Januari 2025 yang lalu dengan nomor 016/D5/FMPK-SU/01/2025.


Selanjutnya, Arsyad Siregar selaku koordinator aksi meminta Kejatisu segera memanggil Sekretaris Dewan (Sekwan), Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) serta pimpinan dan anggota DPRD PALUTA terkait dugaan Mark- up Pengadaan Baju Sipil Lengkap (PSL) T.A 2024 karena mereka menduga selisih harga dengan pagu yang ditetapkan sangat Signifikan. 


Setelah mendengarkan orasi, Jaksa Fungsional Marina yang juga didampingi Mondang menyambut massa dengan baik kemudian memberikan tanggapan "Laporan adek-adek mahasiswa sudah sampai ke ruangan Intelijen C dan akan diproses lebih lanjut". Tutur Marina 


Mendengar tanggapan itu, Abdul Gani Hasibuan kemudian memberikan dokumen alat bukti tambahan sebagai komitmen keseriusan mereka untuk membantu kejaksaan. Serta, ia juga menyampaikan mereka akan datang kembali minggu depan mempertanyakan terkait perkembangan laporan mereka. Tutup Gani Hasibuan seraya membubarkan diri.(tim)

Rehabilitasi Jaringan ( DI ) Mangkrak, Petani 6 Desa di Kota Padangsidimpuan Terancam Tidak Dapat Bercocok Tanam


Padangsidimpuan,- Proyek Rehabilitasi Daerah Irigasi (DI) Ujung Gurap yang terdapat di wilayah Kelurahan Batunadua Julu Kecamatan Padangsidimpuan Batunadua Kota Padangsidimpuan terhenti tanpa ada alasan yang jelas dari pihak rekanan. Padahal Kontrak kerja antara pihak UPTD PUPR Padangsidimpuan dengan rekanan CV.STHAPATI KARYA PERSADA telah berakhir pada 30 Desember 2024 dan telah di adendum. Sehingga ada pertambahan waktu selama 50 hari untuk mengerjakan proyek tersebut.


Proyek yang bernilai sebesar Rp. 2.324.366.000,- dengan kegunaan menunjang pasokan air persawahan di 6 desa yang  terdapat di Kecamatan Padangsidimpuan Batunadua Kota Padangsidimpuan yang  bersumber dari Dana Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah  ( P.APBD) Provinsi Sumatera Utara tahun anggaran 2024 itu dikerjakan sejak tanggal 22 November 2024 sampai 30 Desember 2024. Akan tetapi setelah adanya adendum tersebut proyek itu harus selesai pada bulan 20  Februari 2025 mendatang.


Proyek Rehabilitasi Daerah Irigasi (DI) Ujung Gurap yang akan dibangun sepanjang 77 meter diperkirakan  tidak akan selesai sampai dengan waktu yang ditentukan. Karena dalam pengamatan di lapangan proyek tersebut dikerjakan oleh rekanan baru kisaran 35 %.


Ketika di Konfirmasi ke kepala UPTD PUPR Padangsidimpuan,Datsur Poso Hasibuan  via whatsapp, Rabu (29/1) oleh Berita28.com sampai berita ini dipublikasikan belum ada jawaban. Namun Berita28.com mendapat khabar Ka.UPTD PUPR Padangsidimpuan dimaksud sedang berada di Medan hendak berangkat Umroh.


Menanggapi belum selesainya pekerjaan Proyek Rehabilitasi Daerah Irigasi Ujung Gurap ini, Ipong dalimunthe anggota DPRD Sidimpuan yang di dampingi Irpan Harahap mantan anggota DPRD  Kota Padangsidimpuan  turun kelapangan pada Rabu 29 Januari 2024 untuk memastikan apakah pihak rekanan masih bekerja ,namun namun sangat disayangkan tak seorangpun dari pihak rekanan berada di lokasi proyek padahal Ka.UPTD PUPR telah berulang kali berjanji kalau rekanan akan segera mengerjakannya kembali.


 Irpan  Harahap sangat menyayangkan pihak rekanan dan UPTD Padangsidimpuan. Karena terbengkalainya proyek itu yang berakibat  masyarakat yang membutuhkan pasokan air persawahannya kewalahan,sehingga berdampak pada hasil tani mereka nantinya.


Irpan Harahap mengatakan, jika dengan batas waktu yang ditentukan nantinya juga proyek tersebut tidak selesai,dia bersama  Masyarakat  Kota Padangsidimpuan akan melaporkannya ke Polda Sumatera Utara atau Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara. Sebab dalam kajian mereka patut diduga telah timbul kerugian Negara ratusan juta rupiah.


“ Karena adanya kerugian Negara dan masyarakat maka kami akan melaporkan pihak terkait dalam proyek Rehabilitasi DI Ujung Gurap ke Poldasu atau Kejatisu”. Ujarnya.(Tim )

Rabu, 29 Januari 2025

Dukung Program Presiden, Polres dan Pemkab Langkat Bagikan Makan Siang Bergizi Gratis di SLB Negeri Stabat


Stabat, Langkat - 

Sekretaris Daerah (Sekda) Langkat, Amril, S.Sos., M.AP., mendampingi Kapolres Langkat, AKBP David Triyo Prasojo, S.H., S.I.K., M.Si., dalam kegiatan pembagian makan siang bergizi gratis di Sekolah Luar Biasa (SLB) Negeri Stabat, Senin (20/1/2025).

Kegiatan ini merupakan bagian dari Asta Cita, delapan program prioritas Presiden RI, yang bertujuan untuk meningkatkan kesehatan dan kesejahteraan anak-anak, khususnya bagi mereka yang berkebutuhan khusus.

Ratusan siswa SLB Negeri Stabat tampak antusias menyambut kedatangan Kapolres Langkat beserta Ketua Bhayangkari Langkat, Sekda Langkat, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Langkat, dan sejumlah pejabat lainnya. SLB Negeri Stabat memiliki 183 siswa yang terdiri dari jenjang SD, SMP, dan SMA, dengan 163 siswa hadir dan menerima makan siang bergizi yang disediakan.

Makan siang yang diberikan terdiri dari daging, sayur, buah, dan susu, yang disiapkan untuk mendukung kebutuhan gizi para siswa. Kepala SLB Negeri Stabat, Sarmada, S.Pd., menyampaikan apresiasi atas inisiatif ini.

“Alhamdulillah, SLB ini mendapat perhatian melalui program makan siang gratis. Ini sangat membantu dan bermanfaat bagi anak-anak kami,” ujar Sarmada.

Kapolres Langkat, AKBP David Triyo Prasojo, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan wujud nyata dukungan terhadap program nasional yang bertujuan menciptakan generasi sehat dan berkualitas.

“Program makan bergizi gratis ini adalah bagian dari dukungan Polres Langkat untuk memastikan kesejahteraan dan kesehatan anak-anak, khususnya anak-anak berkebutuhan khusus di Langkat,” ungkap David.

Sekda Langkat, Amril, juga menyampaikan harapannya agar program seperti ini dapat terus berlanjut dan menjangkau lebih banyak sekolah lainnya di Langkat. “Kerja sama antara pemerintah daerah dan Polres Langkat ini diharapkan menjadi contoh dalam upaya meningkatkan kualitas hidup masyarakat, terutama generasi muda,” katanya.

Melalui program ini, anak-anak SLB Negeri Stabat diharapkan tidak hanya mendapatkan asupan gizi yang baik tetapi juga merasa diperhatikan dan didukung oleh pemerintah serta aparat setempat. Program ini sekaligus menjadi bukti nyata sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam mewujudkan visi Presiden RI untuk menciptakan masyarakat yang lebih sehat dan sejahtera.(ikp/kominfolangkat).


Kolaborasi PT Hutama Karya dan Pemkab Langkat: Kick-Off Program Penanganan Kemiskinan Ekstrem dan Stunting


Stabat, Langkat -

Pj. Bupati Langkat, H.M. Faisal Hasrimy, AP, MAP, secara resmi membuka seremonial Kick-Off Program Penanganan Kemiskinan Ekstrem dan Stunting (PKE) yang digagas oleh PT Hutama Karya (Persero). Acara tersebut berlangsung di Desa Banyumas, Kecamatan Stabat, Senin (20/1/2025).

Dalam sambutannya, Faisal Hasrimy mengapresiasi komitmen PT Hutama Karya dalam mendukung program pemerintah, khususnya dalam pengentasan kemiskinan ekstrem dan penurunan angka stunting di wilayah Langkat.

“Program ini sangat penting untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, terutama bagi keluarga yang berada di bawah garis kemiskinan. Penanganan stunting juga menjadi prioritas kami untuk memastikan generasi mendatang tumbuh sehat dan berkualitas,” ujar Faisal.

Ia juga berharap kolaborasi ini dapat berkelanjutan. “Kami berharap program ini tidak berhenti di sini. Pendampingan berkelanjutan sangat diperlukan agar manfaatnya benar-benar dirasakan oleh masyarakat Langkat,” tambahnya.

Branch Manager Tol Binjai-Langsa, Medya Gustian, menjelaskan bahwa program ini merupakan bagian dari tanggung jawab sosial dan lingkungan (CSR) PT Hutama Karya. “Kami bekerja sama dengan Yayasan Sumut Nusantara dan Universitas Sumatera Utara (USU) untuk mendukung pemerintah daerah meningkatkan kualitas hidup masyarakat. Program ini mencakup bantuan sosial, perbaikan infrastruktur, serta edukasi kesehatan bagi ibu dan anak,” jelasnya.

Adapun kegiatan yang dilakukan meliputi pembagian paket pangan bergizi, pemeriksaan kesehatan ibu dan anak, pelatihan keterampilan ekonomi, serta perbaikan sarana prasarana desa. Sejumlah bantuan yang diserahkan antara lain:

- PMT (Pemberian Makanan Tambahan) bagi balita stunting dan ibu hamil.

- Tenda untuk Badan Usaha Milik Desa (BUMDes).

- Fasilitas jamban bagi keluarga berisiko stunting dan miskin ekstrem.

- Sarana pemberdayaan ekonomi untuk masyarakat miskin ekstrem.

- Penyerahan cinderamata kepada tokoh masyarakat setempat.

Program ini mendapat sambutan hangat dari warga Desa Banyumas. Mereka berharap inisiatif ini dapat membantu memperbaiki kualitas hidup serta memberikan masa depan yang lebih baik bagi anak-anak mereka.

“Terima kasih kepada pemerintah dan PT Hutama Karya yang telah memperhatikan nasib kami. Semoga program ini berkelanjutan dan membawa perubahan nyata,” ujar salah satu warga.

Kegiatan ini juga mendapat dukungan penuh dari Pemerintah Kabupaten Langkat yang berkomitmen untuk bersinergi dengan berbagai pihak demi memastikan keberhasilan program. Diharapkan, angka kemiskinan ekstrem dan stunting di Kabupaten Langkat, khususnya di Desa Banyumas, dapat menurun secara signifikan.

Acara ini turut dihadiri oleh para kepala perangkat daerah Pemkab Langkat, Camat Stabat, Kepala Stasiun KAI Kwala Bingai, Forkopimcam Kecamatan Stabat, Kepala Desa Banyumas, serta tokoh agama dan masyarakat setempat.(ikp/kominfolangkat).


Pj.Bupati Langkat Dorong Optimalisasi Program Kesehatan Gratis (PKG)


Stabat, Langkat - 

Pj Bupati Langkat H. M. Faisal Hasrimy, AP., M.AP mengikuti Zoom Meeting bersama Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI) pada Senin (20/1/2025) di Langkat Command Center (LCC), Kantor Bupati Langkat. Kegiatan ini membahas Program Kesehatan Gratis (PKG) yang menjadi salah satu dari 8 misi Asta Cita Presiden RI Prabowo Subianto.

Dalam pertemuan tersebut, Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin menegaskan kepada kepala daerah untuk serius mengimplementasikan program kesehatan gratis. “Ini menjadi pekerjaan rumah penting bagi kita untuk memastikan program kesehatan gratis dapat terealisasi bagi masyarakat,” ujarnya.

PKG dirancang untuk memberikan pemeriksaan kesehatan gratis guna mencegah dan mendeteksi dini masalah kesehatan. Program ini mencakup dua langkah utama:

1. Pencegahan melalui pengelolaan faktor risiko agar masyarakat tetap sehat.

2. Deteksi dini pada fase awal penyakit untuk mencegah keparahan.

Adapun jenis layanan PKG meliputi:

1. PKG Ulang Tahun: Mulai Februari 2025, pemeriksaan kesehatan di puskesmas dan klinik dilakukan pada setiap ulang tahun, mencakup skrining bayi baru lahir, balita, anak prasekolah, dewasa, dan lansia.

2. PKG Sekolah: Mulai Juli 2025, pemeriksaan kesehatan untuk siswa usia 6-18 tahun setiap awal tahun ajaran, mencakup pemeriksaan telinga, mata, gigi, gizi, tekanan darah, anemia, hingga tingkat aktivitas fisik.

3. PKG Ibu Hamil dan Balita: Dilakukan di Posyandu dan puskesmas untuk memastikan kesehatan ibu dan anak.

Mendukung implementasi program ini, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) telah menerbitkan Surat Edaran Nomor 400.5.2/290/SJ yang menginstruksikan gubernur, kepala dinas kesehatan, dinas pendidikan, dan Bappeda untuk menetapkan sasaran PKG, fasilitas pelayanan, koordinasi persiapan, serta tanggung jawab anggaran.

Pj Bupati Langkat H. M. Faisal Hasrimy menegaskan komitmennya terhadap program PKG, seraya meminta dinas terkait memastikan pelaksanaan berjalan optimal. “PKG menjadi program dengan tingkat kepuasan paling tinggi di masyarakat. Saya tegaskan, dinas terkait harus memastikan program ini berjalan dengan baik,” ucapnya.

Faisal juga memberikan apresiasi kepada Dinas Kesehatan Langkat yang telah memulai implementasi PKG Ulang Tahun pada HUT Langkat ke-275. “Ke depan, saya minta agar program ini lebih terkonsep dan terkoordinasi sehingga benar-benar memberikan manfaat optimal bagi masyarakat,” tambahnya.

Langkat terus berkomitmen mendukung PKG sebagai langkah strategis untuk mewujudkan masyarakat yang lebih sehat dan berkualitas.(ikp/kominfolangkat)

Pj.Bupati Langkat Pimpin Upacara Pelepasan Jenazah Kades Serapuh ABC


Padang Tualang, Langkat - 

Pj. Bupati Langkat H. M. Faisal Hasrimy, AP., M.AP., memimpin langsung upacara pelepasan jenazah Kepala Desa Serapuh ABC, Abdul Rahman, di kediaman almarhum di Desa Serapuh ABC, Kecamatan Padang Tualang, Kabupaten Langkat, Minggu (19/1/2025).

Dalam suasana penuh duka, Pj Bupati Langkat menyampaikan belasungkawa mendalam atas kepergian Abdul Rahman yang dikenal sebagai sosok berdedikasi tinggi. "Atas nama pribadi dan Pemerintah Kabupaten Langkat, kami mengucapkan turut berduka cita yang sedalam-dalamnya. Terima kasih atas segala pengabdian yang telah beliau berikan selama ini. Semoga semua itu menjadi ladang amal ibadah," ujar Faisal Hasrimy dalam pidatonya.

Abdul Rahman lahir di Langkat pada 3 Oktober 1966 dan meninggalkan seorang istri, Rosnidar, serta tiga orang anak. Riwayat pendidikannya meliputi SDN 050734 Serapuh Asli, SMP Negeri 1 Tanjung Pura, SMA Negeri 1 Tanjung Pura, dan S1 Pendidikan Bahasa Inggris di Perguruan Tinggi Tunas Pelita Binjai. Sebelum menjabat sebagai Kepala Desa Serapuh ABC periode 2019-2025, ia pernah menjadi Ketua Gapoktan, Sekretaris BPD, dan guru SMP.

Upacara pelepasan jenazah dipimpin oleh Pj Bupati Langkat, didampingi Camat Padang Tualang, Muhammad Izwanda, SE, yang bertugas sebagai komandan upacara. Prosesi ini dihadiri keluarga, kerabat, perangkat desa, dan masyarakat setempat.

Dalam penutup pidatonya, Faisal Hasrimy mengenang almarhum sebagai sahabat yang berkontribusi besar bagi desa dan masyarakat. "Selamat jalan, sahabat kami. Semoga Allah melapangkan kuburmu, membebaskanmu dari siksa kubur, dan menempatkanmu di surga-Nya," tutupnya dengan penuh haru.(ikp/kominfolangkat).


Senin, 27 Januari 2025

Mengejutkan, “Tak Cukup Bukti” JPU Ajukan Tuntutan 4 Tahun Terhadap ESS?


Padangsidimpuan, Jumat.(24/01/2025).

Mendengar tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU)  Sorituwa Agung Tampubolon, S.H, Rabu (22/01/2025), pada perkara Nomor 450/Pid.B/2024/PN.Psp, Kuasa Hukum terdakwa "ESS", Heri Triska Siregar, S.H dan Pangiutan Tondi Lubis S.H, MH, meminta kepada Ketua Majelis Hakim agar memutus perkara dengan memperhatikan pasal 183 KUHAP (Kitab Undang - Undang Hukum Acara Pidana).


Kepada media, Pangiutan Tondi Lubis S.H, MH, selaku pengacara dari terdakwa ESS, menyebut pada saat sidang agenda pembuktian yang menampilkan sebuah video visual rekaman ponsel di persidangan tidak menggambarkan atau mengartikan sebuah hasutan atau ajakan untuk melakukan suatu tindak kekerasan sebagaimana tuduhan itu dituduhkan terhadap ESS.


"Ada video yang diputar saat persidangan, namun video itu tidak jelas dan tidak membuktikan adanya kata - kata hasutan atau ajakan," sebut Pangiutan Tondi Lubis S.H, MH, Kamis (23/01/2025)."


"Namun fakta-fakta hukum yang terbukti di persidangan bahwa ke enam orang tervonis tersebut memberikan keterangan dibawah sumpah bahwa keenam orang tersebut menerangkan secara jelas dan gamblang bahwa mereka tidak ada dihasut  maupun dipengaruhi oleh Terdakwa, justru terdakwa adalah merupakan orang yang melerai kericuhan tersebut," terang, Pangiutan Tondi, menjelaskan fakta - fakta persidangan.



Lebih lanjut dijelaskan, Pangiutan Tondi Lubis, S.H, M.H, perihal yang menyeret "ESS" dalam dugaan tindak pidana yang bergulir saat ini berawal dari terpidana 6 orang yang melakukan tindak pidana kekerasan secara bersama-sama di Gate R 17 PLTA marancar pada tanggal 16 Februari 2024 yang lalu, terpidana tersebut sudah divonis oleh hakim selama 2 tahun 2 bulan pidana penjara.



"fakta-fakta hukum yang terbukti di persidangan bahwa ke enam orang tervonis tersebut memberikan keterangan dibawah sumpah bahwa keenam orang tersebut menerangkan secara jelas dan gamblang bahwa mereka tidak ada dihasut  maupun dipengaruhi oleh Terdakwa, justru terdakwa adalah merupakan orang yang melerai kericuhan tersebut," Jelas Pangiutan Tondi Lubis, SH, M.H.(tim)

Pengadaan Jas dan Celana Pakaian Sipil Lengkap (PSL) DPRD Paluta di Sorot Aktivis Paluta Winda Fatma Ningsi Harahap


Medan.Jum'at.(24/01/2025).

Masyarakat Kab. Padang Lawas Utara menyoroti  anggaran atribut dan pakaian Anggota DPRD Padang Lawas utara periode 2024-2029, anggaran tersebut menggelontorkan Milyaran rupiah, menggunakan APBD T.A 2024.


Puluhan masyarakat dan mahasiswa beramai-ramai mengkritik dan melakukan aksi unjuk rasa damai dan serta melakukan laporan langsung kantor Kejati-Sumut pada hari  rabu kemarin (22/1).


Sekretaris Umum (Sekum) KOHATI BADKO HMI Sumatera Utara (Sumut) Winda Fatma Ningsih Harahap angkat bicara dan menghubungi awak media melalui WhatsApp dengan nomor handphone +62 821-6769-* menyampaikan bahwa terkait yang beredar informasi dari masyarakat dan juga media sosial yang lagi trending topik di kalangan masyarakat Kab. Padang Lawas Utara tersebut.


Winda menyebutkan bahwa ada baiknya Sekretaris Dewan beserta jajaran Pimpinan DPRD Kab.Padang lawas utara atau yang membidanginya dapat merespon cepat, serta mengklarifikasi rincian terkait besaran anggaran pengadaan tersebut agar masyarakat dapat memiliki kepercayaan tinggi kepada wakil rakyat.


Dilanjutkan, Winda  merupakan masyarakat dan juga putri asli dari kab. PALUTA  yang saat ini sedang beraktivitas di Kota Medan. Mengajak seluruh elemen masyarakat dan juga mahasiswa tetap mengawasi anggaran tersebut sehingga penggunaan anggaran dapat tepat sasaran dalam penggunaannya.


Ditambahkan, "Jika memang terdapat adanya benar dan terindikasi praktek KKN, Winda berharap kepada APH segera melakukan langkah-langkah hukum, sebab kita semua berharap Kab. padang lawas utara harus bersih dari praktek KKN dan itu harus  dimulai dari lembaga pemerintah baik eksekutif maupun legislatif karena itu merupakan bagian dari amanah konstitusi bangsa." ujarnya.


Terakhir, Winda juga memberikan pesan; “Kepada bapak/ibu Anggota DPRD Padang Lawas Utara periode 2024-2029, harus tetap mengedepankan kepentingan rakyat dan menepati janji -janji politiknya semasa berkampanye, kami sebagai social control akan terus memantau kinerja para wakil rakyat kami," Tegasnya.(tim)

 
Copyright © 2023 INILAH NUSANTARA. Designed by OddThemes