BREAKING NEWS

Senin, 25 November 2024

SAHATA Tetap Jadi Peserta Pilkada Madina 2024


Mandailing Natal,- 

Pasangan calon bupati dan wakil bupati Mandailing Natal (Madina) nomor urut 2, H. Saipullah Nasution dan Atika Azmi Utammi masih ikut berkompetisi dalam Pilkada Madina pada 27 November 2024.


Nama, nomor urut, dan foto Saipullah-Atika masih terdaftar di surat suara yang dicetak oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Madina dan sudah didistribusikan ke seluruh wilayah Kabupaten Madina. 


Hal itu dibuktikan dengan pelepasan logistik Pilkada Madina dan Pilgub Sumatera Utara yang dilakukan oleh KPU, Bawaslu dan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Mandailing Natal, Minggu (25/11/2024).


Ketua KPU Madina Muhammad Ikhsan Matondang dalam kesempatan itu menyampaikan logistik Pilkada Madina akan didistribusikan ke kecamatan selama tiga hari, Minggu hingga Selasa. Kecamatan Panyabungan masuk zona terakhir akibat gudang penyimpanan logistik dekat dengan Kecamatan Panyabungan.


Selain itu, Saipullah-Atika ikut kontestasi Pilkada Madina juga diperkuat pernyataan Ketua KPU Madina pada Senin (18/11/2024).


Ikhsan saat itu menjelaskan, semua tahapan verifikasi berkas pencalonan sudah dinyatakan lengkap, termasuk berkas calon bupati nomor urut 2, H. Saipullah Nasution, SH, MM.


Ditanya soal regulasi LHKPN Saipullah, Ikhsan mengatakan, KPU Madina merujuk pada Peraturan KPU (PKPU) nomor 8 tahun 2024, tentang pencalonan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati, serta walikota dan wakil walikota. 


Dan, Keputusan KPU No.1229 tahun 2024 tentang pedoman teknis pendaftaran, penelitian persyaratan administrasi calon, dan penetapan pasangan calon dalam pemilihan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati serta walikota dan wakil walikota. Tidak ada klausul yang menyebut LHKPN terbaru atau tahun tertentu sebagai syarat pencalonan.


"Kita merujuk pada PKPU nomor 8 tahun 2024 pasal 20 huruf c berbunyi surat tanda terima laporan kekayaan calon dari instansi yang berwenang memeriksa laporan kekayaan penyelenggara negara, sebagai bukti pemenuhan persyaratan calon sebagaimana dimaksud dalam pasal 14 ayat 2 huruf i dengan bunyi menyerahkan daftar kekayaan pribadi," katanya.


Ikhsan juga menerangkan, KPU Madina tidak memiliki dasar dalam mendiskualifikasi pasangan calon yang sudah ditetapkan. Pasalnya, semua proses verifikasi sudah dijalankan dan berkas dinyatakan lengkap.


"Pada saat tahapan pendaftaran paslon semua berkas lengkap dan memenuhi syarat sebagai mana dalam aturan KPU, sehingga tidak ada dasar Men-TMS-kan berkas calon, KPU menjalankan regulasi yang ada sudah kita jalankan. Karena KPU berpedoman pada PKPU, dan Juknis" ucapnya.


Sementara Ketua Bawaslu Madina, Ali Aga Hasibuan juga telah resmi mengeluarkan komentar bahwa rekomendasi yang dikeluarkan adalah bukan sebuah keputusan.


"Rekomendasi yang dikeluarkan itu adalah hak mutlak KPU Madina untuk menindaklanjuti, dan itu bukan bagian dari keputusan," kata Ali Aga Hasibuan saat dihubungi, Sabtu (23/11/2024) malam.


Jadi, informasi yang beredar di tengah masyarakat soal Paslon SAHATA didiskualifikasi atau mengundurkan diri dari pencalonan adalah hoax atau tidak benar.


(Indra Kusuma)



GPI Sumut Sambut Baik Dukungan Bobby & Anies ke Rico Zaki Sebagai Walikota Medan



MEDAN,- Gerakan Pemuda Islam (GPI) Sumatera Utara menyambut baik dukungan Calon Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution dan mantan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan ke Rico Zaki. Demikian dinyatakan ketua Pimpinan Wilayah GPI Sumut, Ahmad Daud S.Sos.I di Medan (25,11).


"Kita mengapresiasi dengan sangat gembira dukungan dari Walikota Medan yang juga akan maju sebagai Calon Gubernur Sumatera Utara kepada Rico Zaki, Paslon Walikota Medan Nomor Urut 1. Ini juga membuktikan bahwa Bang Bobby percaya bahwa ditangan Rico Zaki, kemajuan Medan bisa diteruskan lebih baik lagi. Apa yang diserukan Bang Bobby di kampanye akbar yang lalu menunjukkan posisi beliau yang tegas tentang Pilkada Medan" ujar Aktivis 212 Sumatera Utara ini.


Demikian juga dengan mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dimana beliau juga mendukung Rico Zaki sebagai walikota Medan. "Kita sangat sepakat dengan Pak Anies bahwa ditangan sosok muda Bang Rico Waas, Insya Allah Medan akan lebih maju. Bang Rico sosok yang tepat memimpin Medan" tambah Koordinator Balai Aspirasi Anies Sumatera Utara pada Pilpres 2024 lalu.


"Dukungan Bang Bobby dan Pak Anies menunjukkan bahwa Bang Rico merangkul dan diterima di semua elemen dan kelompok politik. Ini juga kelebihan khusus dari sosok Bang Rico , sesuai dengan tagline Rico Zaki yaitu Medan Untuk Semua. Insya Allah ditangan Rico Zaki , Medan akan lebih maju dan memakmurkan semua warganya tanpa memandang suku, agama dan golongan serta wilayah" tutup pria yang sering memimpin aksi massa di Sumatera Utara ini.(tim)

Nyatakan Edy Rahmayadi Ingkar Janji, Desk Pilkada GNPF Ulama Sumut Dukung Bobby Jadi Gubernur


MEDAN,-  Senin tanggal 25 November 2024 GNPF Ulama Sumut melakukan konferensi pers terkait Pilkada serentak 27 November 2024 yang akan datang.


Ust. Drs. H. Aidan Nazwir Panggabean, selalu Ketua GNPF Ulama Sumut, menyampaikan bahwasanya beliau sejak diangkat oleh Pengurus GNPF Ulama Pusat pada tahun 2020, belum pernah digantikan.  Adapun jika saat ini ada oknum-oknum yang mengaku sebagai Ketua GNPF Ulama Sumut dan mendukung salah satu kandidat cagubsu maka dipastikan itu adalah tidak benar, karena sampai detik ini GNPF Ulama Sumut belum ada mendukung calon tertentu terkait Gubsu.


Selanjutnya, untuk menindaklanjuti dan mengedukasi umat terkait kontestasi pilkada serentak 27 November 2024 ini, GNPF telah membentuk Desk Pilkada Sumut yang dikomandoi oleh Ust. Zulkarnain, M.Sos.


Dalam kesempatan ini, Ust. Zulkarnain, M.Sos mengingatkan dari hasil assessment desk pilkada, menyebutkan bahwa ada produk komitmen GNPF Ulama Sumut pada tahun 2018 dengan Eramas (Edy Rahmayadi dan Musa Rajekshah) dalam bentuk kontrak politik. Di mana isinya pasangan tersebut menjanjikan 5 hal ;

1. Berkomitmen membela kepentingan Islam, Ummat Islam dan Ulama

2. Berkomitmen menjaga keberadaan dan mensertifikasi masjid-masjid yang ada di Sumatera Utara secara bertahap. 

3. Berkomitmen membangun ekonomi Islam dengan mewujudkan perbankan syariah 

4. Berkomitmen membangun Islamic Center

5. Berkomitmen menjadikan GNPF Ulama Sumut, Ormas Islam, para ulama serta ummat sebagai mitra strategis dalam mengelola persoalan ummat.


Dari ke-5 komitmen tersebut tidak satupun direalisasikan oleh Edy Rahmayadi ketika menjabat selama 1 periode ujar Ust. Zulkarnain.


Sementara sejak kepemimpinan Bobby Nasution selama 4 tahun sebagai walikota Medan ia berhasil memulai pembangunan Islamic Center di Medan Utara dan juga menjalankan sertifikasi mesjid secara bertahap di kota Medan.


Selain itu desk pilkada juga menemukan banyak hal terkait kedua kandidat yang sedang maju dalam kontestasi pilkada Sumut ini, antara lain sikap kepribadian, kepemimpinan dan progres pembangunan. Di mana dengan penilaian secara objektif ini Desk Pilkada GNPF Ulama Sumut memandang bahwa sosok M. Bobby Nasution lebih layak memimpin Sumatera Utara dengan skor tertinggi. Oleh karenanya sudah layak bagi kaum muslimin di Sumut untuk menjatuhkan pilihan kepada Bobby Nasution untuk dipilih menjadi Gubernur  Sumatera Utara pada 27 November nanti.


Acara konferensi pers dibuka dan ditutup oleh Rahmad Gustin, SE selaku moderator mengingatkan untuk tidak memilih orang yang memiliki ciri-ciri munafik sebagaimana yang diingatkan oleh Rasulullah SAW ; yaitu (1) ketika berbicara ia dusta, (2) ketika berjanji ia mengingkari, dan (3) ketika ia diberi amanat ia berkhianat.*(tim)

Wabup Madina : Sikap Saling Menghargai Kunci Utama Menjaga Keharmonisan


Panyabungan,- Wakil Bupati Mandailing Natal (Madina) Atika Azmi Utammi Nasution menyampaikan pentingnya sikap saling menghargai antar-umat beragama.

Atika menyampaikan hal itu saat menghadiri undangan rapat pembentukan panitia Oikumene di Desa Kampung Baru, Kecamatan Panyabungan Utara, Madina, Minggu (24/11/2024) malam.

Setiap orang, kata Atika, punya latar belakang budaya dan keyakinan yang berbeda-beda, tetapi sikap saling menghargai dan menghormati kunci utama menjaga keharmonisan antara satu sama lain.

"Setiap orang punya keyakinan masing-masing, akan tetapi harus saling menghargai antara satu sama lain, dan itu disebut dengan toleransi beragama," kata Atika.

Atika juga bercerita pernah menjadi bagian minoritas pada saat menimba ilmu di luar negeri. Itu sebabnya, dia mengaku paham betul bagaimana merawat toleransi.

Kedatangan orang nomor dua di jajaran Pemkab Madina ini dimanfaatkan warga untuk menyampaikan aspirasinya.

Warga menyampaikan beberapa usulan, yang intinya meninta bantuan perbaikan sejumlah tempat ibadah umat kristiani.

"Kami sangat terharu dengan kedatangan ibu wakil bupati. Ini adalah momen pertama saya bertemu. Harapannya, semoga permintaan kami ini direstui ibu wakil," ucap pendeta Siahaan dari HKBP Sibaruang.

Menanggapi aspirasi warga yang dituangkan dalam bentuk proposal, Atika menyebutkan akan terlebih dahulu dipelajari sesuai dengan kewenangan Pemkab Madina.

"Kami akan berupaya semaksimal mungkin. Pemkab Madina membangun masjid, namun tidak lupa juga membangun gereja untuk masyarakat yang beragama Kristen," sebut Atika.

(Indra Kusuma)


Ketua Bawaslu Madina : Rekomendasi Terkait TMS Saipullah Bukan Keputusan


Mandailing Natal,- 

Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Mandailing Natal (Madina) Ali Aga Hasibuan menjelaskan terkait surat rekomendasi pelanggaran administrasi pemilihan calon bupati dan wakil bupati nomor urut 2, H. Saipullah Nasution dan Atika Azmi Utammi Nasution nomor 098/PP 00.02/K.SU-11/11/2024.


Rekomendasi kepada terlapor dalam hal ini Ketua KPU Madina dan anggota KPU Madina untuk menyatakan pasangan calon H. Saipullah Nasution dan Atika Azmi Utammi belum memenuhi syarat dan atau tidak memenuhi syarat sebagai sebagai calon bupati dan wakil bupati Madina, bukan sebuah keputusan.


"Rekomendasi yang dikeluarkan itu adalah hak mutlak KPU Madina untuk menindaklanjuti, dan itu bukan bagian dari keputusan," kata Ali Aga Hasibuan saat dihubungi, Sabtu (23/11/2024) malam.


Sesuai hasil temuan di lapangan, sejumlah masyarakat yang berkepentingan dengan calon bupati dan wakil bupati nomor urut 1 Harun-Ichwan telah menebar isu di masyarakat bahwasanya Saipullah-Atika telah didiskualifikasi atas putusan Bawaslu Madina.


Untuk diketahui, isu tersebut tidak benar. Bawaslu Madina hanya mengeluarkan rekomendasi, bukan mendiskualifikasi.


(Indra Kusuma)




Dolly Tinjau Wilayah yang Terdampak Banjir Bandang di Tapsel


Tapanuli Selatan,-

Memulai hari pertama bekerja setelah cuti Pilkada 2024, Bupati Tapanuli Selatan (Tapsel), Dolly Pasaribu, langsung menunjukkan kepeduliannya dengan meninjau lokasi banjir bandang yang melanda 2 kecamatan yakni Kecamatan Batang Angkola dan Sayur Matinggi, Minggu (24/11). 


Tidak hanya memantau, Dolly juga menyerahkan bantuan logistik ke warga yang terdampak bencana. Desa-desa terdampak yang dikunjungi Dolly meliputi Desa Hurase dan Desa Huta Padang Kecamatan Batang Angkola, serta Desa Sipange Siunjam Kecamatan Sayur Matinggi. 


Bantuan yang diserahkan berupa bahan pokok seperti beras, minyak goreng, mi instan, ikan kaleng, hingga air mineral, hasil kontribusi pemerintah daerah begitu juga BPBD Provinsi Sumut dan BNPB RI .


Tak hanya membawa bantuan, Dolly juga mengawal langsung upaya penanganan pasca-bencana. TNI, Polri, BPBD Tapsel, Satpol PP, Dinas PUPR, Dinas Sosial, serta Pemadam Kebakaran turut dikerahkan. 


Mereka bekerja sama membersihkan puing-puing dan lumpur yang menutupi rumah warga, jalan, serta rumah ibadah. Alat berat dan mobil pemadam terus beroperasi untuk membuka akses jalan dan memulihkan fasilitas umum.  


Dalam kesempatan itu, Dolly mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bahu-membahu mengatasi dampak bencana. 


“Saya berharap masyarakat, pemerintah daerah, dan semua pihak dapat bersinergi untuk membersihkan lingkungan dari lumpur dan puing-puing banjir. Dan pastinya kita terus koordinasikan ke BNPB Pusat agar kita dibantu,  untuk memulihkan kondisi sulit ini,” tegas Dolly.  


Ia juga mengingatkan warga agar tetap waspada terhadap kondisi cuaca ekstrem. “Jika ada tanda-tanda hujan mulai muncul, jangan memaksakan aktivitas. Cari tempat aman untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan,”pesannya.  


Sebelumnya, banjir bandang ini terjadi akibat hujan deras dengan intensitas tinggi yang mengguyur wilayah tersebut pada Jumat malam (22/11). Dampaknya, ratusan rumah mengalami kerusakan sedang hingga berat, dan 2 warga dilaporkan meninggal dunia.  


Sementara Plt. Kalaksa BPBD Tapsel, Puput Mashuri, menyampaikan bahwa pendataan jumlah rumah rusak masih berlangsung.


“Kerugian akibat bencana ini ditaksir mencapai miliaran rupiah. Data detail kerusakan akan segera kami informasikan,”ujarnya.

  

Di tengah situasi sulit, warga memberikan apresiasi tinggi kepada Bupati Dolly atas respons cepat dan tanggapnya. Abdul, salah satu warga Desa Hurase, menyampaikan rasa terima kasihnya.  


“Terima kasih banyak untuk Pak Bupati yang langsung turun ke lokasi membawa bantuan logistik, tenda pengungsian, dan alat berat. Ini adalah pemimpin yang benar-benar dibutuhkan masyarakat,” ungkap Abdul penuh haru.  


Kehadiran Dolly ke lokasi bencana membawa harapan baru bagi warga untuk segera pulih dari dampak banjir bandang dan semangat gotong royong pun semakin menguat di tengah upaya pemulihan. (Prokopim Tapsel)

MADILOG SUMUT Unjuk Rasa Terkait Dugaan Predator Seksual di Back-up Pimpinan BRI RO Sibuhuan di Unit BRI Simpang Bragas Paluta



Medan,- 

Sekumpulan mahasiswa mengatasnamakan Mahasiswa Berdialektika Dengan Logika Sumatera Utara (MADILOG SUMUT) melakukan aksi unjuk rasa didepan Kantor Wilayah BRI Kota Medan dan Mapolda Sumatera Utara. Kamis (21/11/2024).


Arya Saputra Hsb sebagai Koordinator Aksi mengatakan, tindak pidana kekerasan seksual yang dialami korban (EC) di Unit BRI simpang bragas Padang Lawas Utara suda sering dirasakannya, berharap bisa bekerja dengan tenang tanpa gangguan korban melaporkan kasus tersebut kepada Pimpinan Unit BRI namun mirisnya pada tanggal 14 Agustus 2024 di saat mediasi si korban disuruh menandatangani surat perdamaian atau harus mengundurkan diri jika ingin membawa kasus tersebut ke Aparat Penegak Hukum (APH).


dengan itu kami meminta kepada Kanwil BRI Kota Medan agar memanggil dan memeriksa Pimpinan Cabang BRI Sibuhuan lengkap dengan BRC, URC, dan SPO nya karena kuat dugaan meng back up pelaku tindak pidana kekerasan seksual yang terjadi di Unit BRI Simpang bragas jika perlu copot mereka karena dinilai tidak profesional dalam menjalankan tugasnya


Meminta kepada Kanwil BRI Kota medan agar segera memberikan surat PHK kepada (ADH) sebagai karyawan BRI yang diduga telah melakukan tindak pidana kekerasan seksual dan sudah mencoreng nama baik BRI


Arya melanjutkan, alangkah anehnya (ADH) yang diduga pelaku tindak pidana kekerasan seksual bukannya diberi sanksi malah kami dengar kabar malah naik jabatan, yang awalnya Teller magang sekarang duduk sebagai customer service.


Selama MADILOG SUMUT Aksi tidak ada satupun pihak Kanwil BRI Kota Medan yang mau menanggapi mahasiswa, setelah ditanyakan kepada polisi yang bertugas mengawal Aksi jawabannya "tidak ada yang mau menanggapi dek, alasannya karena kasus ini sudah dibawa ke ranah hukum di Polres Tapsel sehingga tidak ada yang bisa berkompeten menjawab aksi kalian" ucap polisi yang mengawal aksi


Karena kecewa mendengar jawaban tersebut massa aksi menerobos ke dalam kantor namun dicegah oleh satpam dan bahkan sampai dorong-dorongan.


Setelah dua jam massa menyampaikan aspirasi di Kanwil BRI Kota Medan tidak ditanggapi akhirnya massa melanjutkan Aksi ke Markas Polda Sumatera Utara


Yuswar Hidayat Lbs Koordinator Lapangan mengatakan, meminta kepada Kapolda Sumatera Utara agar mendesak Kapolres Tapanuli Selatan untuk memproses Laporan Nomor Polisi: STTLP/B/309/VIII/2024/SPKT/POLRES TAPANULI SELATAN/POLDA SUMATERA UTARA tentang dugaan tindak pidana kekerasan seksual. 


"Unjuk rasa damai di depan kantor MADILOG SUMUT ditanggapi oleh perwakilan dari Mapolda Sumut oleh Mulyadi bagian pengawas penyidikan (Wassidik) Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum). 


"Laporan si korban ini sudah 3 bulan dan sudah diproses, saya tadi koordinasi dengan penyidiknya tunggu saja proses selanjutnya kalau ingin tau sejauh mana proses penyidikannya minta saja SP2HP ke penyidiknya, kalau adik-adik tidak terima dengan apa yang tercantum di SP2HP buat saja nanti aduan masyarakat (Dumas) di wasidik, nanti kita tampung dan bahkan kita atensikan, terkait laporan ini akan kami awasi dan terus akan kami pantau" ucap mulyadi. 


Yuswar mengatakan, terimakasih banyak tanggapannya pak, kami mahasiswa MADILOG SUMUT akan terus mengawal kasus ini dan kami akan kembali lagi dengan massa yang lebih banyak sampai kasus ini betul-betul di usut tuntas, tutup Yuswar.*(tim)

Minggu, 24 November 2024

Tim Hukum SAHATA: Tak Ada Kewajiban KPU Laksanakan Rekomendasi Bawaslu


 

Panyabungan – Tim Hukum pasangan calon calon bupati dan wakil bupati Mandailing Natal (Madina) Saipullah-Atika (SAHATA) melalui siaran pers angkat bicara terkait keluarnya surat rekomendasi Bawaslu Madina Nomor 098/PP.00.02/K.SU-11/11/2024 tentang Rekomendasi Pelanggaran Adiministrasi Pemilihan, Sabtu (23/11/2024).

Ahmad Sofwan Hussein Rambe, SH, MH dalam siaran pers itu menjelaskan, rekomendasi Bawaslu Madina terkait administrasi calon kepala daerah, dalam hal ini Saipullah Nasution, datang terlambat. Itu sebabnya, tidak ada kewajiban bagi KPU Madina untuk menjalankan rekomendasi itu.

"Kenapa rekomendasi datang terlambat dari Bawaslu, karena sejak awal tidak ada pelanggaran menurut Bawaslu, sehingga sikap plin-plan Bawaslu itu terkadang menunjukkan mereka tidak mampu adil untuk diri sendiri," demikian tertulis pada poin keempat siaran pers itu.

Hussein menjelaskan, pengawasan yang dilakukan oleh Bawaslu secara formil mempunyai batasan waktu sejak dimulai tahapan hingga tahapan itu ditetapkan. Bila tahapan telah ditetapkan, maka pengawasan telah bergeser dalam bentuk koordinasi teknis, termasuk dengan instansi terkait lainnya.

Tim Hukum SAHATA menilai bahwa secara positif rekomendasi Bawaslu dapat dimaknai untuk memperbaiki dan meningkatkan kualitas Pilkada. Secara negatif, Bawaslu tidak melakukan pekerjaan sesuai tahapan yang ada pada PKPU. "Tahapan yang dilakukan tiga bulan lalu kembali dibuka oleh Bawaslu, sehingga rekomendasinya daluarsa," lanjut Hussein.

Dengan begitu, password bagi KPU untuk mengubah syarat pada Silon telah cukup dengan terbitnya surat rekomendasi Bawaslu Nomor 098.

Tim Hukum SAHATA menerangkan KPU harus mengakomodasi rekomendasi Bawaslu yang plin-plan tersebut dengan meng-input data terakhir dimaksud sebelum tujuh hari kerja, sehingga tidak terjadi pelanggaran etik.

"Setelah rekomendasi Bawaslu diakomodasi, maka persoalan administrasi kembali normal dan masing-masing Paslon tidak ada yang dirugikan. Sehingga, masyarakat Mandailing Natal berterima kasih kepada Bawaslu yang telah bersusah payah mencari jalan agar Pilkada Mandailing Natal sukses," tulis mereka mengakhiri siaran pers itu.


(Indra Kusuma)


S.Nasution Bangga Memiliki Pemimpin Yang Memperhatikan Kesejahteraan Karyawan

 

Medan. Sabtu. 23/Novemver/2024

"Ditemui awak media salah satu karyawan Kantor PUD Pasar S. Nasution disalah satu tempat di kota Medan menyebutkan, masa Transisi dari pejabat lama dengan pejabat yang baru terasa memiliki warna dan perubahan yang signifikan didalam pekerjaan, baik didalam kantor maupun diluar kantor PUD Pasar Kota Medan". 

Dilanjutkan," Sejak Direktur Utama PUD Pasar diganti dengan bapak Imam Abdul Jadi selaku Plt, perekonomian PUD Pasar kota Medan terasa banyak perubahan dan mulai membaik, Hal ini menunjukkan bahwa dengan tidak telatnya lagi pembayaran gaji para karyawan hingga direksi totalitas pekerjaan oleh karyawan semakin baik".  

Ditambahkan, " S. Nasution tepat waktu dalam penggajian oleh karyawan ini menjadi terobosan sangat menggembirakan bagi karyawan, dan sebagai penunjang semangat dalam memberikan inisiatif dan inovatif dalam mengembangkan pekerjaan untuk melayani masyarakat kota Medan".

"Menurutnya , selama ini gaji karyawan selalu terlambat dan tersendat tanpa sebab yang jelas".

"Memang, di masa kepemimpinan Imam Abdul Hadi, imbas sinergitas antar direksi dirasakan mulai terasa hingga ke lapisan bawah, harapan seluruh karyawan berharap Plt Dirut PUD Pasar Medan Imam Abdul Hadi terus mempertahankan perhatian terhadap kesejahteraan seluruh pegawai dan mampu mengelola pasar menjadi lokasi yang enak untuk jual beli kebutuhan bagi masyarakat dan pedagang dan juga mampu menambah pendapatan atau penghasilan kota Medan, saya yakin kedepan upaya perhatian dan kerjasama yang baik akan menghasilkan nilai yang sangat memuaskan bagi karyawan ataupun masyarakat seluruh kota Medan".(tim)

Jumat, 22 November 2024

AMPER-SUMUT Demo Bawaslu Sumut, Desak Panggil dan Periksa Oknum Pendamping Lokal Desa dan Oknum Penyuluh Agama Kemenag Kota Binjai Terkait Dugaan Tidak Netralnya Pelaksanaan Pilkada Kota Binjai 2024


Medan. Jumat. 22/November/2024

Puluhan Mahasiswa yang menamakan diri AMPER-Sumut melakukan aksi unjuk rasa damai  di depan kantor Bawaslu Sumut, dimana AMPER-Sumut menduga ada ketidaknetralan di Pilkada Kota Binjai Tahun 2024.


Rahmad Siregar selaku Ketua Aliansi Mahasiswa Pemerhati Rakyat (AMPER-Sumut) menduga ada ketidaknetralan dalam kontestasi Pilkada 2024 di Kota Binjai tidak netral, “dimana dugaan kami ada oknum PLD Langkat yang notabenenya masih dibawah Kementerian Desa, ikut serta dalam salah satu Tim Kampanye Paslon 02  sehingga patut kami duga oknum tersebut sudah melanggar peraturan berdasarkan Permendesa PDTT No. 19 tahun 2020 tentang Pedoman Umum Pendampingan Masyarakat Desa disebutkan tugas Pendamping Desa adalah memberdayakan masyarakat desa dan peningkatan sumber daya desa, “Jelas Rahmad Siregar Melalui pengeras suara mengawali aksi.


Miris melihat kondisi yang terjadi, diduga ASN dari Penyuluh Kementerian Agama kota Binjai diduga ikut mengkampanyekan Pasangan Calon 04 yang dimana kita ketahui bersama 04 ini adalah calon Petahana di Pilkada Kota Binjai, sehingga pilkada Kota Binjai tahun ini sangat jauh dari dari segi netralitas dan disini diuji ketegasan Bawaslu Sumut harus lebih maksimal dalam pengawasan pemilu, jangan hanya berdiam diri dan menunggu laporan dari masyarakat itulah tugas yang semestinya dijalankan oleh Bawaslu Sumut dalam menciptakan iklim demokrasi yang sehat pada pilkada tahun ini terkhusus di kota Binjai.


"Sudah sewajarnya Bawaslu Sumut memanggil Bawaslu Kota Binjai dan oknum-oknum yang diduga tidak netral pada pilkada Kota Binjai Tahun ini, kerja maksimal Bawaslu Sumut sangat kami harapkan hari ini untuk menindak oknum-oknum yang tidak netral ataupun memanfaatkan jabatan yang melekat sehingga demokrasi di Kota Binjai tetap berjalan dengan seharusnya. “Terang Rahmad Siregar


Beberapa tuntutan aksi AMPER-Sumut sebagai berikut:


1. Meminta Bawaslu sumatera utara melalui Sentral Gakkumdu Pilkada Sumut agar memanggil Pendamping Lokal Desa dan Penyuluh Agama Kemenag Kota Binjai diduga tidak netral dalam pemilihan Walikota Binjai Tahun 2024.


2. Panggil Bawaslu Kota Binjai diduga membiarkan ketidaknetralan ASN dan Pendamping Desa untuk mendukung Pasangan Calon Walikota Binjai nomor urut 2 dan nomor urut 4(empat).


3. Meminta Bawaslu Sumatera Utara dan Bawaslu Kota Binjai untuk sama-sama mengawasi ASN dan Pendamping Desa di Kota Binjai yang kami nilai tidak netral dalam proses penyelenggaran pilkada Kota Binjai.


4. Panggil Tim Pemenangan Nomor Urut 2 dan Nomor urut 4 yang kami duga menggerakkan Pendamping Desa dan Penyuluh Kemenag Kota Binjai untuk mengarahkan agar memilih Pasangan tertentu sehingga menimbulkan kegaduhan di tengah masyarakat dalam menyambut pesta demokrasi Kota Binjai.


5. Hentikan semua upaya-upaya pengkondisian ASN dan Pendamping Desa untuk berkampanye mendukung Pasangan calon nomor urut 2 dan nomor urut 4 yang akan merusak iklim demokrasi di Kota binjai.


"Terkait dugaan yang kami sampaikan hari ini kami berharap kiranya Bawaslu Sumut dapat mengatensikan dugaan kami demi terwujudnya iklim demokrasi yang sehat di Kota Binjai, pelanggaran yang dilakukan oleh oknum-oknum yang kami sampaikan tadi hari kamis lusa akan kami laporkan secara resmi ke Bawaslu Sumut dan ke Sentral Gakkumdu Pilkada Sumut, agar tidak ada lagi oknum-oknum yang punya jabatan ataupun kewenangan untuk merusak pesta demokrasi di Kota Binjai dengan cara-cara yang tidak fair untuk menguntungkan Paslon tertentu yang mereka dukung".


"Menurut kami seharusnya pihak Bawaslu Kota Binjai pro aktif tidak perlu menunggu laporan masyarakat dalam melaksanakan penindakan jika ada temuan di lapangan, namun nyatanya Bawaslu Kota Binjai kami nilai tidak maksimal dalam pengawasan pelaksanaan Pilkada dan patut kami pertanyakan netralitas Bawaslu Kota Binjai dalam menindak pelanggaran-pelanggaran dalam Pilkada ini untuk menciptakan kondusifitas dalam pelaksanaan yang jujur dan adil dalam pelaksanaan pesta Demokrasi ini “Ujar Rahmad Siregar.


Sekitar satu jam lebih melaksanakan aksi di depan kantor Bawaslu Sumut tidak satupun perwakilan Bawaslu yang datang menanggapi massa, kami hari ini kecewa atas tidak adanya tanggapan dari Bawaslu Sumut.


“Hari ini akan kami laporkan secara langsung, dan kami kecewa terhadap Bawaslu Sumut dan Minggu depan kami akan melaksanakan aksi yang sama dengan jumlah massa yang lebih banyak. "Tutup Rahmad Siregar seraya membubarkan diri dengan tertib.(tim)

Ketua DPC ASWIN Madina: Masyarakat Harus Paham dan Taat Undang-Undang Pers


MANDAILING NATAL,- Syamsuddin Nasution Ketua DPC ASWIN (Asosiasi Wartawan Internasional) Kabupaten Mandailing Natal menghimbau kepada masyarakat tentang pentingnya kebebasan Pers dan masyarakat harus paham dan taat Undang Undang Pers.


Kebebasan pers adalah pilar utama dalam demokrasi yang sehat. Pers yang bebas memainkan peran krusial dalam memberikan informasi yang objektif, mengawasi jalannya pemerintahan, dan memberi ruang bagi publik untuk berekspresi. Namun, di Indonesia, kebebasan pers sering kali terancam oleh kekerasan terhadap wartawan, baik oleh oknum-oknum tertentu yang merasa dirugikan oleh pemberitaan, maupun oleh ketegangan politik dan sosial yang berpotensi memperburuk situasi.


Intimidasi, ancaman, dan kekerasan terhadap wartawan di kabupaten Mandailing Natal harus dihentikan untuk memastikan bahwa media dapat berfungsi dengan baik tanpa rasa takut. Negara, masyarakat, dan organisasi pers harus bekerja sama untuk menjaga agar kebebasan pers tetap terjaga tanpa kekerasan. Artikel ini akan membahas beberapa langkah yang dapat diambil untuk mencapai tujuan tersebut.


1. Penguatan Hukum untuk Perlindungan Wartawan

Salah satu langkah paling mendasar untuk melindungi kebebasan pers adalah dengan memastikan perlindungan hukum yang tegas bagi wartawan. Negara harus memperkuat undang-undang yang melindungi jurnalis dari ancaman dan kekerasan, serta memastikan bahwa setiap pelanggaran terhadap wartawan mendapat perhatian serius dari aparat penegak hukum. Pemberian sanksi yang tegas kepada pelaku kekerasan terhadap jurnalis dapat menjadi pencegah yang efektif dan memberikan rasa aman bagi wartawan untuk menjalankan tugasnya.


2. Meningkatkan Kesadaran Tentang Kebebasan Pers

Masyarakat umum perlu diberikan pemahaman yang lebih dalam mengenai pentingnya kebebasan pers. Salah satu cara efektif adalah melalui pendidikan dan pelatihan tentang hak-hak pers, kebebasan berekspresi, serta peran penting wartawan dalam membangun masyarakat yang sadar informasi. Dengan meningkatnya kesadaran masyarakat, diharapkan kekerasan terhadap wartawan dapat diminimalisir, karena masyarakat akan lebih menghargai pekerjaan jurnalistik yang berlandaskan pada kebenaran.


3. Penyediaan Dukungan dan Perlindungan bagi Wartawan

Selain perlindungan hukum, wartawan yang menghadapi ancaman atau intimidasi juga harus diberikan dukungan moral dan psikologis. Dukungan dari organisasi pers, lembaga hukum, serta masyarakat sangat penting agar wartawan tidak merasa terisolasi dalam menghadapi kekerasan. Organisasi pers juga perlu menyediakan layanan bantuan hukum untuk wartawan yang terancam agar mereka bisa melaporkan kejadian tanpa rasa takut akan balasan dari pihak yang terlibat dalam pemberitaan.


4. Pengawasan dan Transparansi Proses Hukum

Proses hukum yang transparan terhadap kasus-kasus kekerasan terhadap wartawan dapat membantu menciptakan rasa percaya di kalangan jurnalis. Pengawasan independen terhadap proses penyelidikan dan persidangan kasus kekerasan terhadap wartawan sangat penting untuk memastikan keadilan ditegakkan. Selain itu, publikasi yang transparan mengenai perkembangan kasus-kasus tersebut akan memberikan sinyal kuat bahwa kekerasan terhadap wartawan tidak akan dibiarkan tanpa konsekuensi.


5. Pemberdayaan Organisasi Pers dan Solidaritas Antar Wartawan

Wartawan dan organisasi pers harus bersolidaritas satu sama lain dalam menghadapi berbagai ancaman yang ada. Organisasi pers perlu menjadi wadah untuk memperjuangkan hak-hak wartawan, menyediakan pelatihan tentang keselamatan kerja, serta memberi dukungan kepada wartawan yang mengalami ancaman atau kekerasan. Solidaritas antar wartawan juga sangat penting dalam menciptakan budaya yang mendukung kebebasan pers tanpa kekerasan. Dengan saling mendukung, wartawan bisa merasa lebih aman dan termotivasi untuk terus melaksanakan tugas mereka.


6. Pendidikan dan Pelatihan untuk Menangani Ancaman

Pendidikan dan pelatihan yang memadai tentang bagaimana menghadapi ancaman, baik fisik maupun digital, harus diberikan kepada wartawan. Mengingat perkembangan teknologi dan dunia maya yang semakin kompleks, jurnalis perlu dibekali dengan pengetahuan dan keterampilan untuk melindungi diri mereka dari ancaman cyber, pemerasan, dan ancaman fisik. Pelatihan ini akan membantu mereka merasa lebih aman dan siap dalam menjalankan tugasnya di lapangan.


Kebebasan pers adalah hak yang harus dijaga dan dilindungi. Mengatasi kekerasan terhadap wartawan terus di Daerah Kabupaten Mandailing Natal .adalah langkah yang sangat penting untuk memastikan bahwa media dapat berfungsi secara maksimal dalam menyampaikan informasi kepada publik. Melalui perlindungan hukum yang kuat, peningkatan kesadaran masyarakat, dukungan terhadap wartawan, serta pengawasan proses hukum yang transparan, Indonesia bisa menjaga kebebasan pers tanpa kekerasan. Langkah-langkah tersebut perlu terus didorong oleh negara, masyarakat, dan organisasi pers agar jurnalis dapat menjalankan tugasnya dengan aman dan tanpa rasa takut .


(Indra Kusuma)]



Kamis, 21 November 2024

Geger!!! Aktivis Pemerhati Pendidikan Sumut Prihatin Kondisi Pendidikan di Kota Padangsidimpuan

Padangsidimpuan. Kamis. 21/11/2024.

Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) memiliki berbagai kegunaan, di antaranya:

Meningkatkan kualitas pendidikan, dengan menyediakan alat pendidikan, bahan pendukung pembelajaran, dan media pembelajaran berbasis teknologi. 


Menggunakan anggaran Dana BOS juga dapat Meningkatkan akses siswa ke sumber daya pendidikan, fasilitas, dan tenaga pendidik yang berkualitas,Membantu sekolah dalam mempersiapkan Pembelajaran Tatap Muka (PTM). 


Larangan Pungutan: Berdasarkan Permendikbud No. 44 Tahun 2012 dan Permendikbud No. 75 Tahun 2016 tentang Komite Sekolah, berikut aturan, larangan, dan sanksi tentang pungutan dan sumbangan pendidikan.


- Pungutan tidak boleh dilakukan kepada peserta didik, orang tua, atau wali murid yang tidak mampu secara ekonomis,


- Pungutan tidak boleh dikaitkan dengan persyaratan akademik untuk penerimaan peserta didik, penilaian hasil belajar peserta didik, dan/atau kelulusan peserta didik, 


- Pungutan tidak boleh digunakan untuk kesejahteraan anggota komite sekolah atau lembaga representasi pemangku kepentingan satuan pendidikan, baik secara langsung maupun tidak langsung, 


- Komite Sekolah, baik perseorangan maupun kolektif, dilarang melakukan pungutan dari peserta didik atau orang tua/walinya, 


Awak media mendapati informasi beredar dari salah satu Masyarakat yang tidak mau disebutkan namanya menyebutkan bahwa Sekolah SD Negeri 200117 Jl. Sutan Soripada Mulia No.40 Sadabuan Kecamatan Padang Sidempuan Utara Kota Padang Sidempuan tersiar adanya dugaan Pungutan uang Buku Soal Ulangan pada siswa-siswi Sekolah SD Negeri 200117, dengan beralibikan pengadaan Bazar Buku oleh sebuah perusahaan percetakan yang datang dari jawa tepatnya solo yaitu CV. BRINGIN55.


Dalam Undang-undang pendidikan nomor 3 tahun 2017 tentang sistem perbukuan bahwa penerbit dilarang menjual buku teks pendamping secara langsung ke satuan dan/atau program pendidikan anak usia dini, pendidikan dasar dan pendidikan menengah. 


Selain itu, berdasarkan permendikbud nomor 8 tahun 2016 tentang buku yang digunakan oleh satuan pendidikan, sekolah yang terbukti melakukan pelanggaran dapat dikenakan sanksi, Mulai dari PENURUNAN AKREDITASI, PENANGGUHAN BANTUAN PENDIDIKAN , hingga hukuman yang lebih berat. 


Narasumber menambahkan bahwa dugaan pungutan uang buku bervariatif, ada buku soal ulangan kepada murid siswa-siswi sebesar Rp. 27.000,00 (dua puluh tujuh rupiah), sedangkan kita cek di toko online hanya Rp. 6.000,00 (enam ribu rupiah). Adapun cara pembeliannya, setiap anak murid diberikan list pemesanan dan dihimbau memilih buku.


Awak media mencoba mengkonfirmasi kepala Sekolah SD Negeri 200117 Jl. Sutan Soripada Mulia No.40 Sadabuan Kecamatan Padang Sidempuan Utara Kota Padang Sidempuan

 melalui Whatsapp dengan nomor 0813-6147-** pada hari selasa, 19/November/2024 pukul 10.40 wib pesan sampai ke WhatsApp kepala Sekolah tercentang 2(dua), terkait dugaan pungutan uang buku soal ulangan,kepala sekolah tidak memberikan jawaban apapun sampai pemberitaan naik ke publik .


Kepala dinas pendidikan kota Padang Sidempuan dan Kabid Dikdas Kota Padang Sidempuan bersama-sama dikonfirmasi awak media melalui whatsapp dengan nomor Hp.+62813-2250-****/ +62851-8943-*** pada hari Rabu,20/November/2024 pukul 11.26 wib terkait adanya dugaan Pungutan uang buku soal ulangan di sekolah Sekolah SD Negeri 200117 juga tidak memberikan tanggapan dan jawaban sampai berita naik ke publik.


Aktivis pemerhati pendidikan Sumatera Utara  Didi Santoso Piliang memberikan tanggapannya terkait adanya dugaan Pungutan uang buku sudah tidak dibenarkan oleh pemerintah, sebab setiap sekolah yang ada di Republik Indonesia sudah mendapatkan anggaran dana BOS.


Dilanjutkan, bila ada Kepala sekolah yang bertindak tidak memenuhi prosedur atau melakukan dugaan pungutan uang kepada murid siswa-siswi sekolah dimanapun, perlu kita mempertanyakan realisasi anggaran dana BOS sekolah tersebut.


Secara terang dan lugas Didi Santoso Piliang mendesak Aparat penegak hukum agar memanggil dan memeriksa realisasi anggaran dana BOS sekolah, dan kenapa kepala sekolah tersebut sampai melakukan dugaan pungutan uang buku.*(tim)

Geger!!! Sekolah MAN 1 dan MAN 2 Kota Medan Diduga Melakukan Pungutan Liar (Pungli), Tappul R Mendesak APH Panggil dan Periksa Kepala Sekolah


Medan,-

Terpantau awak media di depan kantor Kejati-Sumut aliansi GEMPET-Sumut melakukan aksi unjuk rasa damai terkait, Sehubungan dengan adanya dugaan tindak pidana korupsi dan pungli yang ada di dalam tubuh sekolah Madrasah Aliyah Negeri 1 (MAN 1) dan sekolah Madrasah Aliyah Negeri 2 (MAN 2) di kota Medan, Rabu, 20/11/2024.


Koordinator Aksi aliansi GEMPET-SUMUT Tappul R menyebutkan saat orasinya, Sekolah MAN 1(satu) dan Man 2(dua) Kota Medan dalam pengelolaan dana BOS pada T.A 2023 kurangnya keterbukaan dalam informasi publik pada anggaran sekolah tersebut, oleh sebab itu kami berharap kepada APH (Aparat Penegak Hukum) agar memeriksa seluruh penggunaan Dana BOS sekolah dan Dana DIVA tersebut .


Tappul R memperkuat dugaannya adanya pungutan uang SPP pada siswa-siswi murid sekolah Man 1 dan Man 2 kota Medan dengan angka bervariasi namun ditetapkan dalam pembayaran setiap bulannya pada siswa-siswi tersebut. 


"Adapun informasi atau data yang kami dapatkan pengutipan uang SPP tersebut sekolah Man 2 Kota Medan dalam pengelolaan dana komite yang dikutip dari siswa/i ±Rp 250,000 setiap bulannya, jumlah keseluruhan siswa-siswi sekolah Man 2  kota Medan ± sekitar 2.184 data tahun ajaran 2024, apabila Uang pengutipan tersebut kita jumlahkan dengan jumlah siswa-siswi seluruh sekolah Man 2 total  Rp. 546.000.000,00 (lima ratus empat puluh enam juta rupiah) setiap bulannya, bila dikalikan dalam kurun waktu 1 tahun menjadi  Rp. 6.552.000.000,00 (enam milyar lima ratus lima puluh dua juta rupiah)", Jelasnya. 


Ditambahkan, Sedangkan sekolah Man 1 kota Medan dalam pengelolaan dana komite yang dikutip dari siswa/i ±Rp 200,000 setiap bulannya, sementara siswa yang ada di man 1 Medan ± Jumlahnya murid di Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 1 Medan adalah 1.985 orang, apabila kita kalikan jumlah pengutipan uang SPP siswa-siswi tersebut dengan satu bulan ter total  Rp.397.000.000,00 (tiga ratus sembilan puluh tujuh juta rupiah), bila kita kalikan dengan satu tahun jumlah tersebut senilai Rp.4.764.000.000,00 (empat milyar tujuh ratus enam puluh empat juta rupiah), Pungkasnya. 


Adapun beberapa Tuntutan aliansi GEMPET-SUMUT antara lain adalah :

- Meminta kepada Kejaksaan tinggi Sumatera Utara segera memanggil dan memeriksa kepala sekolah Man 1 dan 2 Medan Kota Medan terkait dugaan pungli (Pungutan Liar) dalam penggunaan dan penyalahgunaan anggaran dana BOS sekolah T.A 2023.


- Meminta kepada kejaksaan tinggi Sumatera Utara agar segera memanggil dan memeriksa kepala sekolah MAN 1 dan MAN 2 Kota Medan dan ketua komite Man 1 dan Man 2 kota Medan terkait salah satu yang mengetahui  pengutipan uang SPP tersebut dan juga mengetahui penggunaan uang pungutan siswa-siswi sekolah. 


- Meminta kepada Kemenag Kota Medan agar segera memanggil dan mencopot kepala sekolah MAN 1 dan MAN 2 Kota Medan terkait dugaan pungli dalam pengelolaan dana komite yang ada di sekolah MAN 1 dan MAN 2 kota Medan.*(tim)


Hadiri Pelantikan Pengurus Pusat TP. PKK dan Rakornas X, Ny. Uke Retno: Langkat Siap Jalankan Program Pusat


Jakarta - 

Pj Ketua TP. PKK Kabupaten Langkat, Ny. Uke Retno Wahyuni Faisal Hasrimy, menghadiri acara Pelantikan Ketua Umum dan Pengurus Pusat TP. PKK serta Pengukuhan Ketua Umum dan Pengurus Pusat Tim Pembina Posyandu masa bakti 2024-2029. Acara ini sekaligus menjadi bagian dari Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) ke-X TP. PKK tahun 2024. Kegiatan berlangsung selama dua hari, pada Selasa dan Rabu (19-20/11/2024), bertempat di Balai Sudirman Jakarta dan Kantor Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kemendagri.

Pelantikan ini diadakan sejalan dengan pelantikan Bapak Tito Karnavian sebagai Menteri Dalam Negeri (Mendagri). Tujuannya adalah memastikan kesinambungan program dan sinergitas kegiatan dalam Gerakan PKK, khususnya untuk mendukung pencapaian RPJMN 2024-2029. Tema yang diusung dalam Rakornas ini adalah “Strategi PKK dalam Aksi Nyata melalui Persiapan Rapat Kerja Nasional (Rakornas) X PKK yang Berkualitas untuk Mendukung RPJMN 2024-2029”.

Dalam kesempatan tersebut, Ny. Uke Retno memberikan ucapan selamat kepada Ketua Pembina TP. PKK Pusat, Ibu Tri Tito Karnavian, yang baru dilantik.

“Saya ucapkan selamat dan sukses kepada Ibu Ketua Pembina Pusat, Ibu Tri Tito Karnavian. Semoga beliau dapat membawa PKK menjadi lebih baik, meningkatkan konsistensi peran PKK di masyarakat, serta selalu diberi kesehatan,” ujar Ny. Uke Retno.

Terkait pelaksanaan Rakornas, Ny. Uke Retno menyatakan komitmennya untuk menjalankan program-program yang dihasilkan pada kegiatan tersebut ke Kabupaten Langkat.

“Rakornas ke-X TP. PKK ini sangat penting, dan kami di Kabupaten Langkat siap merealisasikan program-program yang telah dibahas dan ditetapkan. Saya yakin, program-program tersebut akan memberikan dampak positif bagi masyarakat Langkat,” tegasnya.

Kegiatan ini menegaskan komitmen TP. PKK Kabupaten Langkat dalam mendukung kebijakan pusat serta memperkuat sinergi antara TP. PKK di tingkat nasional dan daerah untuk kesejahteraan masyarakat.(ikp/kominfolangkat).


Pj.Bupati Langkat Melalui Sekda Amril Dorong Inovasi Daerah untuk Percepatan Kesejahteraan Masyarakat


LANGKAT, 18 November 2024

Dalam upaya mempercepat tercapainya kesejahteraan masyarakat, Pj Bupati Langkat H. M. Faisal Hasrimy, AP., M.AP melalui Sekretaris Daerah Kab. Langkat, H. Amril Nasution, S.Sos., M.AP, membuka secara resmi kegiatan sosialisasi pengembangan inovasi daerah di Ruang Pola Kantor Bupati, Stabat, pada Senin (18/11/2024).


Dalam sambutannya, Sekda Amril menyampaikan pesan dari Pj Bupati Langkat yang menginginkan seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Langkat, khususnya Organisasi Perangkat Daerah (OPD), untuk terus menciptakan inovasi-inovasi yang dapat meningkatkan kinerja penyelenggaraan pemerintah. Hal ini dilakukan sebagai bagian dari strategi untuk memajukan Langkat agar lebih berkembang dan mampu bersaing dengan daerah lainnya.


"Kami akan terus melakukan evaluasi dan mendorong inovasi yang berkelanjutan, sehingga kemajuan yang kita harapkan dapat terwujud," ujar Sekda Amril.


Lebih lanjut, Sekda Amril menekankan pentingnya peningkatan pengetahuan dan kapasitas sumber daya manusia (SDM) di lingkungan Pemkab Langkat, terutama dalam memahami urgensi inovasi daerah. Menurutnya, inovasi yang berkualitas sangat penting dalam meningkatkan daya saing daerah dan mendukung peningkatan kinerja pemerintah dalam mewujudkan pembangunan yang lebih efektif dan efisien.


"Saya berharap kepada seluruh OPD, terutama yang berkaitan langsung dengan pelayanan masyarakat, untuk dapat mengembangkan inovasi yang relevan dan memberikan dampak positif bagi masyarakat," tambahnya.


Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kab. Langkat, Rina Wahyuni Marpaung, S.STP., M.AP, dalam laporannya mengimbau kepada seluruh OPD yang hadir untuk selalu melakukan pengembangan dalam berinovasi. Menurut Rina, inovasi yang terus dikembangkan akan berkontribusi signifikan dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat yang diinginkan.


Sebagai narasumber, Damayanti Seroja, S.P., M.Sc., Ph.D, memberikan pemaparan tentang berbagai strategi jitu yang dapat diterapkan oleh pemerintah daerah dalam mengembangkan inovasi. Materi yang disampaikan diharapkan dapat menjadi panduan bagi para peserta sosialisasi dalam mengimplementasikan inovasi di masing-masing OPD.


Kegiatan ini merupakan salah satu upaya Pemkab Langkat dalam meningkatkan kinerja pemerintah dan pelayanan publik melalui inovasi, sebagai bagian dari visi dan misi Pj Bupati Faisal Hasrimy dalam memajukan Kabupaten Langkat. (IKP/Kominfo Langkat).

 
Copyright © 2023 INILAH NUSANTARA. Designed by OddThemes