BREAKING NEWS

Rabu, 13 November 2024

"TAMU" Geruduk Polda Sumut Terkait Dugaan KKN Kegiatan BIMTEK Dinas Pendidikan Kab. Mandailing Natal



Medan, Rabu, (13/11/2024).

Sekumpulan mahasiswa yang mengatasnamakan Tatanan Aktivis Mahasiswa Unggulan (TAMU) mendatangi Mapolda Sumatera Utara (Polda-Sumut) dengan melaksanakan aksi unjuk rasa damai Terkait dugaan KKN pada kegiatan Bimtek Dinas Pendidikan Kab. Madina. (13/11)


Ibrahim Pohan Sebagai Ketua Umum aliansi TAMU menyampaikan agar Kapolda Sumatera Utara memanggil dan memeriksa Kepala Dinas Pendidikan Kab. Mandailing Natal Terkait dugaan Kolusi,Korupsi dan Nepotisme (KKN) pada kegiatan BIMTEK seluruh sekolah atau perwakilan masing-masing 2 orang tingkat SD dan SMP se-Kab.Mandailing Natal. 


Kami meminta Kapolda Sumut harus serius menangani ini dugaan kami tersebut:

-menelusuri aliran dana kegiatan BIMTEK Kepala Sekolah di ambil anggaran dari mana?

- berapa masing-masing setiap sekolah mengeluarkan biaya pada BIMTEK Dinas Pendidikan Kab. Madina? 

-siapa panitia penyelenggara kegiatan pada BIMTEK Dinas Pendidikan Kab. Madina? 

-Periksa seluruh panitia dan peserta yang kami duga kegiatan BIMTEK diarahkan oleh Dinas Pendidikan Kab. Madina? 


Risky Halomoan juga menyampaikan, harapannya Kapolda Sumatera Utara agar Antusias dalam permasalahan ini,pendidikan Kab. Madina jangan sampai pernah dikotori atau dirusak oleh oknum merusak citra Pendidikan Kab. Madina. 


dan kita ketahui pendidikan adalah kunci kemajuan bangsa negara indonesia, sehingga kami tegaskan kepada Kapolda Sumatera Utara agar tidak segan-segan bertindak dalam menuntaskan dugaan tindak pidana korupsi khususnya di Kantor Dinas Pendidikan Kab. Madina. 


"Setelah hampir 1 jam massa aksi menyampaikan beberapa tuntutan terlihat hadir pihak perwakilan Polda Sumatera Utara  Ipda Sinaga dari Unit Tipikor (Tindak Pidana Korupsi) Ditreskrimsus Polda Sumatera Utara menyampaikan terimakasih banyak atas Aspirasi dan Informasi yang dilakukan adek-adek sampaikan, disini kami berharap agar adek-adek mahasiswa memasukkan laporan resmi ke Polda Sumatera Utara, agar bisa kita Tindak lanjuti sesuai tuntutan adik-adik aliansi TAMU, dan apabila ada bukti pendukung mohon segera di lampirkan sebagai alat bukti untuk melakukan penyidikan",Ucapnya.


Koordinator aksi aliansi TAMU menanggapi dari perwakilan Polda Sumut secara tegas, “kami akan segera memasukkan laporan resmi beserta melampirkan bukti pendukung yang kami pegang untuk mempermudah dan dasar pihak Kepolisian Polda Sumatera-Utara untuk memeriksa Kepala Dinas Pendidikan.” Ucap Ibrahim Pohan.*(tim)

Selasa, 12 November 2024

Ketua Umum Ormas FKI-1 M Julian Manurung: Jangan Jebak Prabowo Melanggar Undang-Undang


JAKARTA,- Menanggapi ramainya opini pro kontra terkait video Presiden Prabowo yang sepertinya mendukung salah satu pasangan calon gubernur dan wakil gubernur provinsi  Jawa Tengah yakni Ahmad Lutfi- Taj Yasin Maimun  yang diantaranya bahwa Presiden Prabowo telah nyata- nyata melakukan pelanggaran yang terkait dengan UU Pilkada sebaiknya segera ditanggapi langsung oleh Presiden Prabowo.


Bukan ditanggapi oleh juru bicara istana supaya rakyat kebanyakan mengetahui dan mendengar secara terang benderang tentang tujuan serta latar belakang Presiden Prabowo menyampaikan dukungan tersebut karena diakui atau tidak rakyat kebanyakan masih sulit memilah peran dan keberadaan Presiden Prabowo baik secara pribadi, ketua umum partai maupun sebagai presiden. Demikian diungkapkan M JULIAN MANURUNG, Ketua Umum Ormas FRONT KOMUNITAS INDONESIA SATU (FKI-1) di Jakarta (12/11). 


Beliau menambahkan, "Saya menilai tujuan dukungan Presiden Prabowo yang disampaikan dalam video yg viral tersebut sangat positif namun sebaliknya juga kita harus memahami bahwa rakyat kebanyakan masih sulit dapat membedakan status dan peran secara pribadi, ketua umum partai dan sebagai  presiden yang disandang oleh Pak Prabowo saat di depan publik"", ujar M .Julian Manurung. 


Sebaiknya juga jangan sampai ada kesan yang secara sengaja atau tidak untuk menjebak Presiden Prabowo yang  akhirnya melanggar UU karena selain fatal juga menghambat presiden Prabowo untuk bisa mewujudkan kinerjanya  " Tolong jangan ada  pihak-pihak yang secara sengaja atau tidak untuk membuat Presiden Prabowo melanggar UU selama menjabat sebagai presiden Republik Indonesia,'tegas M JULIAN. Jakarta, 12 November 2024.


(tim)

Minggu, 10 November 2024

Teladani Pahlawan, Sekda Langkat Ajak Masyarakat Terapkan Sikap Kepahlawanan dan Kesetiakawanan


Stabat, Langkat - 

Pemerintah Kabupaten Langkat menggelar Upacara Peringatan Hari Pahlawan Tahun 2024 pada Minggu (10/11/2024) di Alun-alun T. Amir Hamzah, Stabat. Upacara ini diikuti oleh Aparatur Sipil Negara (ASN), anggota TNI, Polri, serta pelajar di lingkungan Pemerintah Kabupaten Langkat.

Mengusung tema "Teladani Pahlawanmu, Cintai Negerimu", peringatan Hari Pahlawan kali ini bertujuan untuk menginspirasi masyarakat agar menjadikan semangat kepahlawanan sebagai teladan dalam berpikir dan bertindak. Sekretaris Daerah (Sekda) Langkat, Amril, S.Sos., M.AP., yang bertindak sebagai Inspektur Upacara, menyampaikan sambutan dari Menteri Sosial Republik Indonesia. Dalam sambutannya, ia mengajak seluruh peserta upacara untuk melanjutkan semangat perjuangan para pahlawan.

"Dengan pengabdian, memperkuat jalinan kesetiakawanan sosial, memperkuat persatuan dan solidaritas serta menghidupkan nilai sosial persaudaraan," ujar Amril saat membacakan amanat Menteri Sosial.

Amril menekankan bahwa semangat kepahlawanan harus tercermin dalam upaya membangun kemakmuran masyarakat, menciptakan kesejahteraan sosial yang inklusif, dan mewujudkan perlindungan sosial sepanjang hayat. Menurutnya, peringatan Hari Pahlawan ini juga diharapkan dapat menjadi pemicu munculnya inovasi-inovasi baru yang bermanfaat bagi masyarakat.

"Peringatan hari ini hendaknya menjadi momentum untuk memunculkan sosok yang mampu berinovasi sebagai pengimplementasian nilai kepahlawanan sesuai dengan tantangan zaman sekarang," lanjut Amril.

Menutup sambutannya, Sekda Langkat Amril mengajak seluruh masyarakat untuk tidak pernah lelah meneladani nilai-nilai kepahlawanan dan mengaplikasikannya dalam kehidupan sehari-hari.

"Sifat kepahlawanan dan kesetiakawanan sosial para pahlawan, mari kita terapkan di tengah masyarakat, dimulai dari hal-hal kecil demi kemaslahatan bersama," tutupnya.

Peringatan Hari Pahlawan di Kabupaten Langkat ini berlangsung khidmat dan penuh semangat, mengingatkan semua pihak akan pentingnya melanjutkan perjuangan para pahlawan melalui aksi nyata dalam kehidupan sehari-hari.(ikp/kominfolangkat).


Dipanggil ke Bawaslu, Henri Husein Nasution Berikan Keterangan


MANDAILING NATAL,-  Henri Husein Nasution hari ini Sabtu (09/11/24) menghadiri panggilan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Mandailing Natal, untuk diperiksa terkait pelimpahan laporannya di Bawaslu Sumut (05/11/24) yang lalu.


Henri Husein Nasution hadir di Kantor Bawaslu sekira Pukul 16.00 WIB sore, dia menyebutkan ada sekitar 16 pertanyaan yang ditanyakan kepadanya. Henri pun menjelaskan terkait surat keterangan kesalahan penulisan ijazah kepada Bawaslu, yang dikeluarkan oleh Kepala Sekolah SMA Negeri 1 Panyabungan, atas nama Drs. H. Muhammad Nuh Nasution MM. Pada tanggal 2 Mei 2023 atas nama Harun, menjadi Harun Mustafa Nasution, lahir di Purba Baru 15 Agustus 1966 berdasarkan surat keputusan Pengadilan Negeri Medan Kelas I khusus nomor: 189/Pdt.P/2023/PN Mdn tanggal 2 Maret 2023.


Putusan pengadilan tersebut sangat berbeda dengan surat keterangan kesalahan penulisan ijazah. Dimana pada petikan pengadilan tersebut diatas, bahwa pemohon bernama Harun Al Rasyid Nasution yang lahir di Purba Baru tanggal 5 Agustus 1966 berdasarkan kutipan akta kelahiran nomor: 6174/KT/P/1989, yang dikeluarkan oleh Kepala Kantor Catatan Sipil Tapanuli Selatan pada tanggal 25 Januari 1989. Bahwa terdapat kesalahan penulisan nama pemohon pada kutipan akta kelahiran pemohon, yang semula Harun Al Rasyid Nasution seharusnya Harun Mustafa Nasution.


"Surat keterangan kesalahan penulisan ijazah yang dikeluarkan oleh Kepala Sekolah SMA Negeri 1 Panyabungan itu, jelas berbeda tanggal lahirnya dengan kutipan akta kelahiran pemohon yang semula bernama Harun Al Rasyid,"jelas Henri.


Di surat keterangan penulisan ijazah Harun diganti menjadi Harun Mustafa, lahir pada tanggal 15 Agustus 1966, sementara di akta kelahirannya yang dikeluarkan oleh Kepala Kantor Capil Tapsel, Harun Al Rasyid Nasution lahir pada tanggal 5 Agustus 1966.


Lebih kurang 5 jam Henri diperiksa di Kantor Bawaslu Madina, menurutnya ini merupakan langkah awal untuk membuka tabir atas dugaan keterangan palsu yang bersangkutan saat mendaftar sebagai cabup ke KPU Madina.


Dia menyebutkan, apabila ada seseorang yang memiliki nama dan tanggal lahir yang berbeda dalam satu dokumen identitas sebagai tanda pengenal seseorang, itu merupakan error in personal (kekeliruan pihak yang terlibat dalam suatu kasus)," 


(Indra Kusuma)







Waka Polres Langkat menghadiri Upacara Memperingati Hari Pahlawan Tahun 2024


Langkat //

Kapolres Langkat AKBP David Triyo Prasojo, S.H, S.I.K, M.SI diwakili Waka Polres Langkat Kompol Henman Limbong, SP, S.I.K, M.H. menghadiri upacara Memperingati Hari Pahlawan Tahun 2024 dilaksanakan di Lapangan Alun - Alun T. Amir Hamzah Jln. Proklamasi Kelurahan Kwala Bingai Kecamatan Stabat Kabupaten Langkat (10/11/2024) dengan Tema : "TELADANI PAHLAWANMU, CINTAI NEGERIMU".


Bertindak sebagai Inspektur Upacara Sekda Kab. Langkat H. Amril, S.Sos, MAP, Perwira upacara Pasi Ops Kodim 0203/Lkt Kapten Arm. Iroma Harahap, dan bertindak sebagai Komandan Upacara Danramil 07/Stabat Kapten Inf. Supriadi.


Peserta upacara terdiri dari 1 SST Personil Kodim 0203/LKT, 1 SST Personil Yon Raider 100/PS, 1 SST Personil Yon Arhanudse 11/WBY, 1 SST Brimobdasu Binjai, 1 SST Polres Langkat, 1 SST Satpol PP Kab. Langkat, 1 SST Dishub Kab. Langkat, 1 SST ASN Kab. Langkat, 1 SST Mahasiswa Akper, pelajar dan Kwarcab Pramuka Kab. Langkat.


Turut hadir Dandim 0203/LKT diwakili Pabung Dim 0203/Lkt Mayor Inf. Hasanudin Batubara, Ketua Pengadilan Negeri Langkat diwakili oleh Kasubag Umum Suhendra, Kejaksaan Negeri Langkat diwakili oleh Kasi PAPBB Danang Darmawan, SH. MH. Danyon Arhanud 11/WBY diwakili oleh Danre Batre B Lettu Arh. Ardiono Kesatria, Asisten, Staf Ahli Bupati Langkat dan PJU Polres Langkat serta tamu undangan lainnya Ketua Veteran, tokoh agama, tokoh masyarakat dan tokoh pemuda.


Sambutan Menteri Sosial dibacakan oleh Inspektur Upacara Sekda Kab. Langkat pada intinya diantaranya  : Kita patut bersyukur karena di bumi Nusantara ini banyak dilahirkan sosok pahlawan, para mujahidin pemberani dengan segala pengorbanannya berhasil membentuk NKRI, mereka adalah para patriot bangsa yang telah mengorbankan jiwa dan raganya utk mencapai Indonesia Merdeka.

Tema memperingati Hari Pahlawan "Teladani Pahlawanmu, Cintai Negerimu" mengandung makna bahwa semua oleh pikiran dan perbuatan harus senantiasa diilhami oleh Semangat Kepahlawanan serta apapun bentuk pengabdian  kita harus memberikan sumbangsih yang berarti bagi kemajuan Bangsa Indonesia, mencintai Negeri dengan memperkuat jalinan kesetiakawanan sosial, memperkuat kembali nilai sosial persaudaraan sesama anak Bangsa.


Terpisah Kapolres Langkat AKBP David Triyo Prasojo melalui Kasi Humas Akp Rajendra Kusuma menyatakan : "mari kita mengenang dan menghargai jasa-jasa para pahlawan yang telah gugur berjuang dalam memerdekakan dan mempertahan kemerdekaan  NKRI.

Serta semoga kita semua mampu meneladani dan menanamkan nilai-nilai Kepahlawanan serta mewariskannya kepada generasi yang akan datang,. tambahnya.


Sumber: Humas Polres Langkat

Kecewa Terhadap Pernyataan Cagub 02 Edy Rahmayadi, Menyebutkan Kota Medan Terkotor, Cipayung Plus dan Masyarakat Warga Kota Medan Tersinggung


Medan.Minggu.(09/11/2024).

Ketua Umum PMII Kota Medan Dedi Arisandi Ritonga menghubungi awak media dan menerangkan bahwa  Salah satu calon Gubernur Sumatera Utara dengan nomor 02 (Dua) Edy Rahmayadi menyebutkan kota Medan salah satu yang merupakan kota terkotor di negara Indonesia, berdasarkan data Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).


“Pada kesempatan itu secara terbuka kota Medan adalah terkotor di seluruh Indonesia,” jelas Edy pada penyampaian dalam debat kedua Pilkada Sumatera Utara, Rabu (7/11/2024) malam.


Cipayung Plus Kota Medan menyayangkan pernyataan atau sikap Calon Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi, “kami menduga beliau berbicara tidak sesuai dengan fakta jelas, Hal itu disampaikan Ketua Umum PMII Kota Medan Dedi Arisandi Ritonga saat menjelaskan kepada awak media, Dedi secara tegas membantah, kota Medan tidak pernah ditetapkan sebagai Kota Terkotor di Indonesia pada masa kepemimpinan Walikota Medan Bobby Nasution” (9/11), Pungkasnya. 


Ia melanjutkan penjelasannya, “kota Medan tidak pernah dikatakan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) sebagai Kota Terkotor saat kepemimpinan Bang Bobby, Kementerian Lingkungan Hidup hanya pernah memberikan nilai yang tidak cukup, sehingga kota medan belum mencapai untuk memperoleh Adipura di tahun 2018.” 


"Harapannya kami Pak Edy jangan menyampaikan sesuatu yang tidak begitu penting, dalam menguraikan pernyataan beliau tersebut hanya mencari-cari kesalahan pak Bobby, ungkapan beliau jelas hanya kepentingan politik saja namun tidak sesuai dengan yang sebenarnya" ujar Dedi.


Ketua HIMMAH Kota Medan Imransyah Pasai mengajak Cagubsu Edy Rahmayadi melihat Kota Medan saat ini, dia berujar bahwa kota medan sudah jauh berbenah dalam hal tata kelola kebersihan,infrastruktur dan lain-lain, Kesadaran masyarakat kota medan dimasa pak Bobby jauh meningkat ketimbang dimasa-masa lalu.


Senada seperti yang disampaikan Ketua Umum KAMMI Medan Muhammad Amin Siregar menyatakan tidak tepat kalimat tersebut disampaikan saat debat calon gubernur Sumut, ungkapan itu sangat terang hanya untuk menyerang Bobby Nasution sebagai rivalnya. 


Pemko Medan dimasa pak Bobby meraih penghargaan adipura dalam kategori Kota Metropolitan di tahun 2023, pengunjung dari kota lain sangat meningkat, pertambahan pemasukan ke khas negara jauh lebih besar, sehingga pemko medan dapat melakukan perbaikan-perbaikan dari sektor pendidikan, infrastruktur, ekonomi dan lain-lain.


Hal ini menjadi bukti nyata dibawah kepemimpinan Wali Kota Medan Bobby Nasution dan Wakil Wali Kota Medan H. Aulia Rachman penanganan kebersihan berjalan optimal.


"Harus kita akui penghargaan adipura yang diperoleh Pemko Medan tahun 2023 sebagai wujud keseriusan Bang Bobby untuk menata kebersihan dan lingkungan di Kota Medan." kata Amin


Ketua GMNI Kota Medan Andreas Silalahi juga ikut memberikan komentar, mengajak seluruh elemen masyarakat Sumatera Utara dapat lebih cerdas untuk mencerna setiap kalimat yang dilontarkan para kontestan Pilkada saat ini. Karena sikap kita untuk memilih pemimpin tak boleh sembarangan apalagi menggunakan data yang salah. Apalagi menyangkut Kota Medan sebagai Kota yang harusnya semua pihak berpartisipasi bukan malah saling menyalahkan.


"Kami mengajak masyarakat untuk lebih cerdas dan lebih jeli mengelola informasi yang ada, jangan sampai kita termakan informasi hoax" tutup Andreas. (tim)


Sabtu, 09 November 2024

Kian Merah, Pengajian Kaum Ibu di Panyabungan II Sepakat Pilih SAHATA


MANDAILING NATAL,- Perkumpulan pengajian kaum ibu di Kelurahan Panyabungan II, Kabupaten Mandailing  (Madina) sahata atau sepakat mencoblos gambar yang ada foto perempuan pakai jilbab dengan gincu (lipstik) agak merah di Pilkada 2024. Perempuan pilih perempuan pun bergema di kelurahan itu.


Nur Ainun, salah satu anggota pengajian rutin Jumat tersebut, didampingi ibu-ibu yang lain menjelaskan alasan mereka memilih paslon Saipullah-Atika (SAHATA) di Pilkada 27 November 2024 nanti. "Kami sepakat memilih pasangan Saipullah-Atika dengan mencoblos yang berjilbab pakai gincu agak merah di Pilkada nanti," katanya di Banjar Sehat, Jumat (8/11/2024).


Keterwakilan perempuan menjadi alasan paling mendasar bagi mereka memilih paslon Nomor 2. Ibu-ibu itu meyakini keberadaan Atika akan mempengaruhi kebijakan yang berpihak kepada kaum hawa.


"Atika sebagai wakil kami (perempuan) di pemerintahan, tentunya dia lebih paham dan mengerti urusan perempuan, makanya harus didukung," tegas Nur Ainun.


Kaum ibu itu berharap pasangan Saipullah-Atika terpilih sebagai bupati dan wakil bupati Madina periode 2025-2030.



(Indra Kusuma)




Buntut Akibat Kasus Pemerkosaan, Ratusan Massa Warga Pidoli Lombang Datangi Desa Parbangunan



MANDAILING NATAL,- Ratusan Massa warga Desa Pidoli Lombang Datangi beberapa rumah tersangka di Desa Parbangunan.pada malam sabtu 23:30 WIb.(08/11/2024).


Buntut akibat  kejadian Pelecehan Rudapaksa terhadap gadis remaja SN (20) thn,yang berlokasi di Taman Raja Batu,Desa Parbangunan,Kecamatan Panyabungan,Kabupaten Mandailing Natal. Warga Pidoli Lombang mulai mengamuk akibat  diduga 3 lainnya  para tersangka belum  tertangkap.


Kuat diduga ratusan massa warga Desa Pidoli Lombang yang tidak terima perlakuan para tersangka terhadap SN (20) mendatangi Desa Parbangunan ,ratusan massa yang berdatangan  menaiki  mobil pikap dan Sepeda Motor sambil teriak “bakar-bakar”.


Terlihat ratusan massa  yang berada di atas mobil  sebahagian memegang kayu dan batu, bahkan menurut salah seorang warga Parbangunan  kedai kopi dan beberapa rumah jadi sasaran lemparan batu.


Salah seorang warga Desa Parbangunan yang tidak mau identitasnya diketahui saat di wawancarai oleh awak media ia menyampaikan  agar seluruh masyarakat Parbangunan,juga ikut serta mencari dan memberitahukan  apabila para tersangka berada di sekitaran desa ini.


“Hal ini sudah tidak bisa lagi kita biarkan takutnya nanti ini berakibat fatal mengingat sebelum kedua warga terprovokasi,"sambungnya


Mengingat kejadian ini  agar tidak berlarut -larut warga desa Parbangunan sangat berharap agar pihak Kepolisian Resort Mandailing Natal  segera menangkap para tersangka pelaku dan menjatuhi hukuman yang seberat- beratnya.(Tim)

Pj.Ketua TP.PKK Langkat Evaluasi Calon Desa Percontohan 2024 di Kuala, Fokus pada Komitmen Kesejahteraan Keluarga


Kuala Langkat - 

Ketua TP PKK Langkat, Ny. Uke Retno Wahyuni Faisal Hasrimy, memimpin evaluasi calon desa percontohan tahun 2024 yang digelar di Desa Dalan Naman, Kecamatan Kuala, pada Kamis, (7/11/2024). Kegiatan ini merupakan bagian dari tindak lanjut kerja TP PKK Kabupaten Langkat tahun 2024, dengan tujuan untuk mendukung suksesnya Hari Kesatuan Gerak (HKG) PKK Langkat tahun 2025.

Dalam proses evaluasi ini, TP PKK Langkat membentuk enam tim yang ditugaskan melakukan penilaian di 23 kecamatan di Kabupaten Langkat. Tim 1, yang dipimpin langsung oleh Ny. Uke Retno Wahyuni Faisal Hasrimy, terdiri dari beberapa anggota TP PKK lainnya, antara lain Ny. Erly T. Auzai, Ny. Dewi Amalia M. Fajar, Ny. Hj. Suriawati Saiful Abdi, Ny. Juli Suhaimi, Ny. Dewi Beni Ginting, Ny. Sri Sujarno, Ny. Hasna Ngaturken, dan Ny. Grace Margaritha David H.P. Pada evaluasi ini, Desa Dalan Naman ditunjuk sebagai desa binaan unggulan dengan kategori "Aku Hatinya PKK."

Dalam arahannya, Ny. Uke Retno Wahyuni Faisal Hasrimy menekankan pentingnya komitmen dan kerjasama seluruh pengurus TP PKK kecamatan dan desa sebagai mitra pemerintah. "Kami berharap TP PKK dapat berperan aktif dalam memajukan kesejahteraan keluarga, membangun ekonomi rakyat, serta mendukung pembentukan generasi muda yang tangguh," ujarnya.

Kegiatan evaluasi ini tidak hanya bertujuan menilai kesiapan desa-desa yang diunggulkan sebagai desa percontohan, tetapi juga untuk memperkuat sinergi antara TP PKK dan pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat di Kabupaten Langkat.(ikp/kominfolangkat).


Pj.Bupati Langkat Salurkan Bantuan untuk Warga Terdampak Banjir di Kecamatan Babalan dan Sei Lepan


Babalan, Langkat - 

Pemerintah Kabupaten Langkat, di bawah arahan Pj Bupati Langkat Faisal Hasrimy, melakukan penyaluran bantuan bagi masyarakat yang terdampak banjir di Kecamatan Babalan dan Kecamatan Sei Lepan. Banjir ini terjadi akibat tingginya curah hujan di wilayah hulu Sungai Lepan dan Sungai Pelawi, yang menyebabkan kenaikan debit air hingga merendam ribuan rumah pada Minggu, 3 November 2024.

Dalam laporan yang diterima Pj Bupati Langkat melalui Sekda Langkat Amril, Kamis (7/11/2024), dijelaskan bahwa bencana ini berdampak pada beberapa desa dengan ketinggian air yang bervariasi antara 70 hingga 150 cm. Di Kecamatan Sei Lepan, terdapat empat desa yang terendam banjir, yaitu Desa Harapan Maju (36 rumah), Desa Harapan Baru (80 rumah), Desa Lama (80 rumah), dan Desa Lama Baru (150 rumah). Ketinggian air di kawasan ini berkisar antara 70 hingga 100 cm.

Sementara itu, di Kecamatan Babalan, lima desa turut terdampak, di antaranya Desa Teluk Meku (300 rumah), Desa Pelawi Utara (250 rumah), Desa Pelawi Selatan (350 rumah), Desa Securai Utara (600 rumah), dan Desa Securai Selatan (600 rumah). Ketinggian air di wilayah ini mencapai 100 hingga 150 cm, mempersulit akses transportasi di beberapa lokasi.

Menurut keterangan Camat Babalan Restra Yudha, S.IP, Pemerintah Kabupaten Langkat menyalurkan bantuan berupa 100 dus mie instan dan 100 dus air mineral untuk masyarakat terdampak di kedua kecamatan. Bantuan ini disebar secara merata dengan masing-masing kecamatan menerima 50 dus mie instan dan 50 dus air mineral.

Selain itu, guna membantu mobilitas warga yang terdampak, terutama di wilayah Desa Pelawi Selatan, Kecamatan Babalan, pemerintah menyediakan perahu fiber untuk digunakan secara pinjam pakai. Hal ini dilakukan mengingat beberapa jalan di daerah tersebut tidak dapat diakses oleh kendaraan roda dua maupun roda empat.

Pj Bupati Langkat Faisal Hasrimy menyampaikan komitmennya untuk memastikan bantuan dan dukungan terus mengalir bagi masyarakat yang terdampak. “Kami akan terus berupaya menanggulangi dampak bencana ini dan memastikan warga mendapatkan bantuan yang mereka butuhkan. Terima kasih kepada semua pihak yang terlibat dalam penanganan banjir ini,” ujarnya.

Pemerintah Kabupaten Langkat juga mengimbau masyarakat untuk tetap waspada, mengingat curah hujan yang masih tinggi di beberapa daerah hulu.(ikp/kominfolangkat).


Pj.Bupati Langkat Ajak Warga Taat Pajak Kendaraan Demi Peningkatan Pendapatan Daerah


Medan, Sumut - 

Pj Bupati Langkat, H. M. Faisal Hasrimy, AP., M.AP, menghadiri Rapat Koordinasi Pembina Samsat Tingkat Nasional yang digelar di Aula Raja Inal Kantor Gubernur Sumatera Utara, Rabu (6/11/2024). Rapat ini bertujuan untuk memperkuat sinergi antar pemerintah daerah dalam mendorong peningkatan pembayaran pajak kendaraan bermotor guna meningkatkan pendapatan daerah, terutama menjelang akhir tahun anggaran.

Dalam rapat tersebut, Pj Gubernur Sumatera Utara, Dr. Drs. A. Fatoni, M.Si, mengajak seluruh kepala daerah untuk berkolaborasi menggenjot penerimaan pajak kendaraan. “Ini adalah momentum penting bagi kita untuk meningkatkan pendapatan daerah. Mengingat tahun anggaran akan segera ditutup, kolaborasi dengan bupati dan wali kota sangat diperlukan untuk mengoptimalkan pembayaran pajak kendaraan di wilayah masing-masing,” ungkap Fatoni.

Pj Gubernur juga menekankan pentingnya kedisiplinan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan. Ia mengingatkan bahwa jika pajak tidak dibayar selama dua tahun berturut-turut, data kendaraan yang bersangkutan akan dihapus dari sistem. “Kolaborasi ini diharapkan tidak hanya meningkatkan pendapatan daerah, tetapi juga mendorong masyarakat agar tidak telat membayar pajak kendaraan,” jelasnya.

Menanggapi hal ini, Pj Bupati Langkat, Faisal Hasrimy, menyatakan komitmennya untuk mendorong warga Langkat segera membayar pajak kendaraan. “Saya akan terus mengimbau masyarakat Langkat agar taat membayar pajak kendaraan. Ini bukan hanya untuk kepentingan administrasi, tetapi juga sebagai kontribusi nyata dalam mendukung peningkatan pendapatan daerah,” ujarnya.

Hasrimy juga mengingatkan warga Langkat mengenai aturan baru yang akan menghapus data kendaraan jika pajaknya tidak dibayar selama dua tahun. Ia mengajak masyarakat untuk memanfaatkan kemudahan layanan pembayaran pajak yang kini telah tersedia, termasuk di Halaman Kantor BPKAD Langkat.

“Dengan membayar pajak tepat waktu, masyarakat turut mendukung pemerintah dalam meningkatkan pendapatan daerah. Mari segera bayar pajak kendaraan kita, dan pastikan data kendaraan tetap aman di sistem,” tutup Faisal Hasrimy.(ikp/kominfolangkat)


Pj.Bupati Langkat Sambut Ketua Pengadilan Negeri Stabat yang Baru: Kolaborasi untuk Penegakan Hukum yang Adil


Stabat Langkat - 

Pj. Bupati Langkat H. M. Faisal Hasrimy, AP., M.AP., menghadiri acara pisah sambut Ketua Pengadilan Negeri Stabat yang berlangsung di Jentera Malay, Rumah Dinas Bupati Langkat, Stabat, Senin (04/11/2024). Acara tersebut digelar dalam rangka pergantian Ketua Pengadilan Negeri Stabat dari Ledis Meriana Bakara, S.H., M.H., yang kini bertugas sebagai Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Kelas I A Khusus, kepada Lusi Emmi Kusumawati, S.H., M.H., yang sebelumnya menjabat sebagai Wakil Ketua Pengadilan Negeri Demak Kelas I B.

Dalam kesempatan itu, Ledis Meriana Bakara menyampaikan rasa terima kasihnya kepada Pemerintah Kabupaten Langkat yang telah mendukungnya selama bertugas sebagai Ketua Pengadilan Negeri Stabat. Ia berharap Kabupaten Langkat dapat terus maju di bawah kepemimpinan Lusi Emmi Kusumawati yang baru.

“Terima kasih atas dukungan seluruh jajaran Pemkab Langkat selama saya bertugas. Semoga Kabupaten Langkat semakin baik di bawah kepemimpinan Ketua Pengadilan yang baru,” ujar Ledis.

Lusi Emmi Kusumawati, S.H., M.H., sebagai Ketua Pengadilan Negeri Stabat yang baru, dalam sambutannya mengajak seluruh jajaran Pemkab dan Forkopimda Langkat untuk berkolaborasi demi penegakan hukum yang optimal di Kabupaten Langkat.

“Saya berharap dapat menjalin kerja sama yang baik dengan Pemkab Langkat dan Forkopimda selama masa tugas saya sebagai penegak hukum di Langkat,” ungkap Lusi.

Pj. Bupati Langkat Faisal Hasrimy turut memberikan sambutan dan apresiasi kepada Ledis Meriana Bakara atas dedikasinya selama bertugas di Langkat. Ia menyampaikan harapannya agar Ledis sukses di tempat tugas yang baru dan tetap mendapat berkah dari masyarakat Langkat.

“Kami mengucapkan terima kasih atas pengabdian Ibu Ledis di Langkat dan doa kami menyertai untuk kesuksesan Ibu di tempat tugas yang baru. Kami percaya, Ibu Ledis akan terus memberikan yang terbaik,” ucap Faisal.

Bupati Faisal juga menyambut kedatangan Lusi Emmi Kusumawati dengan hangat, mengharapkan kolaborasi yang erat dalam melaksanakan tugas-tugas penegakan hukum dan menghadapi agenda penting seperti pelaksanaan Pilkada mendatang.

“Dengan adanya Ketua Pengadilan Negeri Stabat yang baru, mari kita tegakkan hukum yang adil serta menyukseskan pelaksanaan Pilkada tahun ini dengan gemilang,” lanjut Faisal.

Acara ditutup dengan suasana penuh keakraban dan semangat kolaborasi, di mana seluruh jajaran Forkopimda turut menyambut Ketua Pengadilan yang baru, sebagai wujud dukungan terhadap sinergi dan penegakan hukum yang berintegritas di Kabupaten Langkat.(ikp/kominfolangkat).


Pj.Bupati Langkat Tegaskan Komitmen Tata Kelola Bersih, Gelar Rapat Evaluasi MCP Bersama KPK


Stabat, Langkat - 

Pemerintah Kabupaten Langkat terus menunjukkan komitmennya dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel. Penjabat (Pj) Bupati Langkat, H. M. Faisal Hasrimy, AP., M.AP., menegaskan hal ini dalam rapat koordinasi yang digelar sebagai tindak lanjut evaluasi Monitoring Center for Prevention (MCP) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Tahun 2024. Rapat tersebut berlangsung di ruang Langkat Command Center (LCC), kantor Bupati Langkat pada Senin (4/11/2024), dihadiri sejumlah kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Saat ini, nilai capaian MCP Kabupaten Langkat telah mencapai 65%. Evaluasi ini dilakukan untuk mengidentifikasi capaian, tantangan, dan tindak lanjut yang diperlukan guna meminimalkan risiko korupsi di lingkungan pemerintahan. Dalam arahannya, Pj. Bupati Faisal Hasrimy menginstruksikan peningkatan nilai MCP sebagai bentuk keseriusan pemerintah dalam memaksimalkan kinerja.

"Pastikan MCP ini meningkat guna menunjukkan keseriusan dan kepatuhan kita untuk memaksimalkan kinerja," ujar Faisal Hasrimy, di hadapan para peserta rapat. Ia juga menggarisbawahi pentingnya kolaborasi antar-OPD untuk secara proaktif mengidentifikasi kemajuan, kendala, dan langkah perbaikan demi mencegah korupsi di berbagai sektor pemerintahan.

Rakor ini mengangkat sejumlah aspek penting dalam evaluasi MCP, seperti perencanaan, penganggaran, pengadaan barang dan jasa, pengawasan APIP, manajemen ASN, pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD), dan optimalisasi pajak. Hasil evaluasi ini nantinya akan menjadi dasar dalam mengembangkan strategi dan program yang lebih efektif dalam pencegahan korupsi di Kabupaten Langkat.

Turut hadir dalam rapat ini antara lain Sekda Langkat, H. Amril, S.Sos., M.AP., Inspektur Drs. Hermawansya, M.IP., Kepala Bappeda Litbang Rina Wahyuni Marpaung, S.STP., M.AP., serta seluruh kepala OPD terkait. Dengan dilaksanakannya evaluasi MCP ini, diharapkan Pemerintah Kabupaten Langkat dapat terus berupaya mewujudkan pemerintahan yang bersih dan bebas dari korupsi, serta memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.(ikp/kominfolangkat).


Jumat, 08 November 2024

Diduga Melakukan Pengrusakan, Inisial MU Dkk Terkesan Kebal Hukum, Siti Mariyam Kecewa, Lambannya Penanganan Polres Tapanuli Selatan


Tapanuli Selatan. (08/11/2024).

Siti Mariyam (44) selaku pemilik tanah di salah satu daerah Desa Pargarutan Dolok Kab. Tapsel, awal permasalahan diduga adanya dugaan akses jalan menuju kebun atau rumah si pelapor (Siti Mariyam) ditengarai ditutup dan pipa saluran air dirusak atau dipotong-potong oleh yang tidak bertanggung jawab, Secara resmi Siti Mariyam sudah melakukan 2 (kali) melakukan laporan ke resmi Polres Kab. Tapsel.


Bermula Pada hari Selasa, tanggal 01 Oktober 2024 sekira pukul 11.00 Wib pada saat Pelapor sedang menanam bibit jeruk di ladang miliknya yang berada di Dusun Silorbis Desa Pargarutan Dolok Kec. Angkola Timur Kab. Tapanuli Selatan.


Diduga inisial K, BP, dan UP terlihat melalui foto dokumentasi melakukan pemalangan atau menutupi akses jalan ke rumah atau kebun si pelapor dengan cara memagar dengan menggunakan kayu atau bambu serta mencangkul jalan ke ladang milik Pelapor.


Perbuatan orang tidak bertanggung jawab tersebut sudah mengganggu dan meresahkan bagi pihak si pelapor, anehnya menurut si pelapor perbuatan itu seolah-olah dibenarkan berbagai pihak dan tidak adanya tindakan yang tegas oleh aparat penegak hukum.


Dampak atau akibat dari perbuatan orang yang tidak bertanggung jawab menurut si pelapor telah mengalami kerugian sebesar  Rp.70.000.000,00- (tujuh puluh juta rupiah) dan sudah melaporkan kejadian tersebut ;

Laporan pertama : Nomor Berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/GAR/B/51/X/2024/SPKT/POLRES TAPANULI SELATAN/POLDA SUMATERA UTARA, tanggal 14 Oktober 2024 pukul 15.49 WIB, bertempat di kantor kepolisian tersebut di atas. 


Pihak Polres Tapsel juga secara resmi telah menerima laporan tersebut, di dalam laporan Polisi tersebut, Telah melaporkan dugaan Tindak Pidana Pelanggaran Menguasai Tanah Tanpa ijin Yang Berhak Atau Kuasanya perpu Nomor 51 Tahun 1960 tentang Larangan pemakaian tanah tanpa ijin yang berhak atau kuasanya sebagaimana dimaksud dalam Pasal 6, yang terjadi di JL. MENUJU LADANG PELAPOR, RT 00, RW 00, TITIK KOORDINAT 00, PARGARUTAN DOLOK, ANGKOLA TIMUR, KABUPATEN TAPANULI SELATAN, SUMATERA UTARA, dengan Terdapor atas nama K, BP, dan UP.


Laporan ke 2 (dua) Nomor Berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/407/XI/2024/SPKT/POLRES TAPANULI SELATAN/POLDA SUMATERA UTARA, tanggal 04/November/2024 pukul 11.32 WIB, bertempat di kantor kepolisian tersebut di atas.


Telah melaporkan dugaan tindak pidana pengrusakan UU Nomor 1 tahun 1946 tentang KUHP sebagaimana dimaksud dalam pasal 170  KUHP yang terjadi di jalan tepatnya di kebun milik pelapor di kampung Sitorbis RT-RW Titik koordinat Pargarutan dolok, kecamatan Angkola Timur Kab. Tapsel, Provinsi Sumatera Utara. 


Diketahui pada hari Jumat tanggal 01/11/2024 sekira pukul 09.00 Wib disaat dengan terlapor atas nama Muhammad Ushuluddin Pakpahan dkk uraian kejadian diketahui pada hari jumat tanggal 01/November/2024 sekitar pukul 09.00 wib disaat pelapor siti Maryam sedang berada di gubuk tepatnya dikampung sitorbis desa Pargarutan dolok kecamatan Angkola Timur Kab. Tapsel, Tiba-tiba air mati kemudian pelapor pergi mengecek lokasi pipa air dan melihat pipa air tersebut sudah dipotong-potong oleh terlapor AN. Muhammad Ushuluddin Pakpahan dkk, akibat kejadian tersebut pelapor merasa keberatan dan mengalami kerugian sebesar  Rp.1.000.000,00 (Satu juta rupiah) dan melaporkan kejadian tersebut ke polres Tapanuli Selatan guna proses hukum lebih lanjut,. 


Siti Mariyam menambahkan agar Polres Kab. Tapsel segera menindak lanjuti proses hukum berlaku, dan tidak ada yang kebal hukum pelaku pengrusakan pipa tersebut.*(tim)

BPM Sumut Akan Gelar Aksi di Kejati dan KPU Sumut Terkait Paslon No.1 Pilkada Tapsel


Medan. Jumat. 07/November/2024

TAMAN P. SIREGAR selaku aktivis Sumut lembaga Barisan Pemuda  Mahasiswa Sumatera Utara (BPM-Sumut) mendatangi kantor Polrestabes kota Medan   terkait pemberitahuan akan menggelar aksi unjuk rasa yang akan digelar pada hari Kamis. 14 November 2024 .


TAMAN P. SIREGAR selaku koordinator aksi mengungkapkan bahwa pada tanggal 14 November 2024 ,akan menggelar aksi di depan kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara dan Komisi Pemilihan Umum Daerah Sumatera Utara (KPU-SUMUT) terkait dugaan Camat, Kepala Desa,dan Lurah yang ada di Kecamatan Sayur Matinggi, Kabupaten Tapanuli Selatan telah melanggar kode etik ASN. 


“Dimana kita ketahui video salah satu yang tersebar di media sosial oknum PNS dan perangkat Kepala Desa Kecamatan mengungkapkan secara terang-terangan memihak kepada salah satu calon bupati di Tapanuli Selatan (paslon no.1)",Pungkasnya.


Disamping itu ARSYAD RISKI Ketua Umum BPM-Sumut menyinggung, bahwasanya Paslon No.1 diduga kuat telah melanggar asas pemilu yang mana dinilai telah cacat, “Untuk itu kami meminta kepada DKPP RI agar memberhentikan KPU Tapanuli Selatan dan Bawaslu Tapanuli Selatan karena diduga tidak bisa menjalankan tugas sebagai panitia pemilu, Meminta juga kepada Bawaslu Sumut agar mengambil langkah-langkah ataupun mendiskualifikasi Paslon No.1 Kab. Tapanuli Selatan untuk maju sebagai calon Bupati Tapanuli Selatan diduga telah melanggar asas pemilu.” Tegasnya.(TIM)

 
Copyright © 2023 INILAH NUSANTARA. Designed by OddThemes