BREAKING NEWS

Selasa, 05 November 2024

A.Sayuti Mendesak Kejati-Sumut Agar Memanggil dan Memeriksa Kades Tarsihoda-hoda Kec. Huristak Kab. Padang Lawas Terkait Realisasi Anggaran Dana Desa


Medan. Selasa. (05/11/2024).

Forum Mahasiswa Penindakan Korupsi Perwakilan  Sumatera Utara (FMPKP-SU) kembali menggelar demonstrasi jilid 2 (dua) di depan Kantor  Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati-Sumut) terkait dugaan tindak pidana korupsi korupsi pengelolaan anggaran dana desa Tarsihoda-Hoda Tahun 2023 dan dugaan pungli kepada masyarakat. Jalan Abdul Haris Nasution , Medan (5/11/2024)".


Dalam pantauan awak media, selama unjuk rasa  tersebut berjalan, demonstran mendapat pengawalan ketat dari personil aparat kepolisian Polrestabes Medan. 


Ferdiansyah Pasaribu, selaku koordinator aksi  mengungkapkan dalam orasinya, "Bahwa proyek  Pembangunan Jalan Usaha Tani di desa Tarsihoda-Hoda terindikasi Tindak Pidana Korupsi, dan ini sejalan dengan informasi dan investigasi kami di lapangan dalam proyek tersebut ada kekurangan  volume  sehingga mengakibatkan kualitas bangunan tidak sesuai kontrak yang ada.


Disamping itu Ketua Umum FMPKP -Sumut menyinggung dalam orasinya "Bahwa Kepala Tarsihoda-Hoda diduga melakukan Pungutan Liar (Pungli) kepada masyarakat ketika warga meminta tanda tangannya dan ini terungkap ketika salah satu warga Tarsihoda-Hoda meminta tanda tangan kepala desa tersebut untuk keperluan surat Hak Milik Tanah akan tetapi kades anggan memberikannya kecuali memberikan fee.


Maka dari hal tersebut Forum Mahasiswa Penindakan Korupsi Perwakilan Sumatera Utara menyampaikan tuntutan dan harapan mereka  melalui ketua A.Sayuti NST, meminta Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara segera Panggil, Periksa dan lakukan penyelidikan Kepala Desa Tarsihoda-Hoda Kecamatan Huristak Kabupaten Padang Lawas terkait indikasi Korupsi Pengelolaan Anggaran Dana Desa Tahun 2023 dan Dugaan Pungli. Dan menyarankan Aparat Penegak Hukum, dalam hal ini kejatisu supaya bekerjasama dengan lembaga Independen yang mampu menghitung keuangan Negara untuk mengaudit kerugian Negara pada dugaan korupsi tersebut, dan semestinya APH segera menindaklanjuti informasi ataupun laporan tersebut sebelum terjadi korupsi yang berkesinambungan dan supaya tidak ada lagi masyarakat yang menjadi korban atau yang dirugikan akibat dari pungli yang dilakukan kepala desa tersebut.


Setelah unjuk rasa tersebut berjalan 1 Jam, Kejaksaan Tinggi Sumatera Sumatera Utara melalui bagian Penkum, Samija membeberkan , terimakasih atas aspirasi yang disampaikan dan ini sudah kami sampaikan kepada pimpinan, sedang ditelaah oleh tim dan ini pasti kan di tindak lanjuti secepatnya.


Setelah mendengarkan tanggapan dari Kejati Sumut Koordinator aksi memohon kepada Kejatisu agar serius untuk mengusut tuntas aspirasi kami dan kami akan mengawal terus sampai permasalahan ini di tuntaskan.*(tim)

Geruduk Kantor Kejari Batubara, DPP PERMA Indonesia Maju Minta Periksa Seluruh Anggaran PT. Inalum Atas Indikasi KKN


Batubara. Selasa. (05/11/2024).

Dewan Pimpinan Pusat Pergerakan Mahasiswa Masyarakat Indonesia Maju (DPP-PERMA INDONESIA MAJU ) melakukan aksi unjuk rasa didepan kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Batubara.


Aksi tersebut terkait dengan adanya dugaan akan melakukan dan berpotensi tindak pidana korupsi (KKN) dan juga penyalahgunaan wewenang atau jabatan yang dilakukan oleh oknum kantor perusahaan milik negara (BUMN).


Koordinator aksi Rahul Ritonga menyebutkan dalam orasinya, sehubungan dengan adanya informasi yang kami dapatkan yang mana kami duga telah terjadi indikasi tindak pidana Korupsi di tubuh perusahaan negara (BUMN) tersebut.


Sehubungan informasi yang kami terima dan berdasarkan hasil investigasi kami dilapangan bahwa, kami menemukan beberapa kejanggalan di Perusahaan BUMN yaitu PT. Indonesia Asahan Aluminium (Inalum), oleh karena itu kami dari Pergerakan Mahasiswa Masyarakat Indonesia Maju (PERMA INDONESIA MAJU) menyatakan sikap, kami menduga adanya pejabat Corporate Secretary / Sekretaris Perusahaan (SP) Inalum dan Deputy Secretary Inalum telah melakukan indikasi Penyalahgunaan jabatan dan wewenang mereka  yang bertujuan memperkaya diri sendiri atau KKN, yang mengakibatkan adanya kerugian uang negara.


Adapun beberapa indikasi perbuatan di atas terkait dengan:


1. Pengerjaan optimalisasi Smelter Kuala Tanjung Inalum tahun 2023 (diduga bermuatan 

korupsi karena hasil peningkatan kapasitas produksi tidak berhasil dilihat sampai saat 

ini, tujuan pengerjaan tidak sesuai dengan tujuan penganggaran perusahaan. 


2. Pengerjaan Proyek Upgrading Teknologi Tungku Reduksi diduga bermuatan anggaran 

Mark-Up.


3. Diduga telah memanipulasi biaya dan pemakaian kebutuhan Solar Industri Inalum, jumlah pemakaian solar tidak sesuai dengan anggaran yang dikeluarkan untuk pembelian minyak solar kebutuhan industri.


4. Dugaan penyalahgunaan AMDAL PT Inalum, masih terjadinya kerusakan lingkungan yang sangat merugikan masyarakat yang juga dapat mengakibatkan masuk kategori pidana lingkungan.


5. Penentuan Penyedia Perusahaan Vendor/Perusahaan Penyedia Barang dan Jasa yang 

bekerjasama dengan PT. Inalum sebagai pihak ketiga, diduga adanya penentuan ratusan 

perusahaan vendor bermuatan KKN, hal ini dapat terlihat dengan perusahaan-perusahaan 

pendor Inalum nyaris tidak pernah berganti selama bertahun-tahun. 


6. Dugaan penghapusan denda pajak 50 s/d 70 Miliar 2021 oleh Pemkab Batubara , Terindikasi tidak  jelas alasan dan adanya ranah kepentingan korupsi oleh oknum Pemkab Batu Bara dan Oknum pejabat PT. Inalum.


7. Biaya Penyewaan (Rental Mobil) operasional PT. Inalum, terindikasi KKN. 


8. Tidak adanya transparansi CSR Inalum, diduga dimanfaatkan untuk kepentingan para 

oknum pejabat inalum ataupun Pemkab Batu Bara.


9. Indikasi dugaan Korupsi/manipulasi anggaran terkait:

a. Biaya pemeliharan / renovasi kantor 

b. Biaya pemeliharaan/renovasi perumahan karyawan Inalum

c. Biaya pemeliharaan dan perawatan kendaraan operasional Inalum

d. Biaya pemeliharaan dan perawatan pabrik 

e. Biaya pembelian ATK Kantor dan lain-lainnya. 


Rahul Ritonga selaku koordinator aksi dari Dewan Pimpinan Pusat Pergerakan Mahasiswa Masyarakat Indonesia Maju (DPP-PERMA INDONESIA MAJU)  akan terus mengawasi perkembangan proses hukum atas tuntutan aksi kami tersebut, dan akan kembali lagi melakukan aksi unjuk rasa dengan massa jauh lebih besar lagi di depan kantor Kejari Kab Batubara dan juga akan melangkah ke proses hukum di tingkat provinsi Sumatera Utara Kejati-Sumut.(TIM)

Unjuk Rasa DPP PERMA Indonesia Maju di Kejari Batubara Terkait Dugaan KKN Di PTPN IV Regional II Kebun Tanah Itam Ulu Kab. Batubara


Batubara. Selasa. (05/11/2024).

Dewan Pimpinan Pusat Pergerakan Mahasiswa Masyarakat Indonesia Maju (DPP-PERMA INDONESIA MAJU ) melakukan aksi unjuk rasa didepan kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) kab. Batubara.


Aksi tersebut terkait dengan adanya dugaan melakukan dan berpotensi dalam melakukan tindak pidana korupsi (KKN) dan juga penyalahgunaan wewenang atau jabatan yang dilakukan oleh oknum kantor perusahaan negara (BUMN). 


Dalam orasi koordinator aksi Rahul menyebutkan, sehubungan dengan adanya informasi yang kami dapatkan yang mana kami duga kuat  telah terjadi indikasi tindak pidana Korupsi di tubuh perusahaan negara (BUMN) tersebut adalah


-Manager Region Head PTPN IV Regional II Kebun Tanah Itam Ulu (kabupaten 

Batu Bara),


- Kepala Humas PTPN IV Regional II Kebun tanah itam ulu (kabupaten Batubara),

- Seluruh kepala bidang PTPN IV Regional II kebun tanah itam ulu

(kabupaten Batu Bara),

- Seluruh Kepala Bagian baik meliputi Bagian Tanaman,Teknik dan 

Pengolahan,Keuangan dan Akutansi PTPN IV Regional II Kebun Tanah Itam 

Ulu (kabupaten Batu Bara),

-Seluruh Grup Manager Unit 1,2,3 PTPN IV Regional II Kebun Tanah Itam Ulu 

(kabupaten Batu Bara), 


Maka dengan ini kami menyampaikan dengan tegas bahwa permasalahan atau aspirasi ini akan langsung disampaikan di depan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati-Sumut) Jika kejaksaan Negeri Batubara tidak Sigap dalam mengusut tuntas kasus dugaan korupsi tersebut.


Dalam orasinya Rahul Ritonga selaku koordinator lapangan secara lugas dalam pernyataan sikap tuntutannya:


-Meminta kepada kejaksaan negeri batu bara memeriksa dan turun langsung terkait dugaan di perusahaan BUMN di kabupaten batu bara yang melakukan tindak pidana korupsi dan penyalahgunaan wewenang dimana yang seharusnya itu tidak diperuntukkan untuk diri sendiri.


-PTPN IV Regional II Kebun Tanah Itam Ulu (kabupaten Batu Bara)

Sehubungan dengan adanya informasi yang kami terima dan berdasarkan hasil 

investigasi kami dilapangan bahwa kami menemukan beberapa kejanggalan yang 

berada di tubuh PTPN IV Regional II Kebun Tanah Itam Ulu (kabupaten BatuBara), dalam penelusuran kami beberapa waktu yang lalu bahwa adanya dugaan indikasi tindak pidana korupsi yang diduga dilakukan Oleh Oknum-Oknum di tubuh PTPN 

IV Regional II Kebun Tanah Itam Ulu (kabupaten Batu Bara), 


-Memanggil dan memeriksa yang kami duga Manager PTPN IV Regional II Kebun Tanah Itam Ulu (Kabupaten Batu Bara) melakukan dugaan korupsi pada anggaran sebagai berikut :


1. Pupuk yang mana kami maksud bahwa realisasi atau penyaluran Pupuk tersebut 

adanya Pengurangan baik dari segi jumlah dan Spek yang sudah ditentukan, 


2. Pemeliharaan kebun sawit PTPN IV Regional II (Kabupaten Batu Bara), 


3. Pemotongan Upah Buruh Harian Lepas PTPN IV Regional II Kebun Tanah Itam 

Ulu (kabupaten Batu Bara), 


4. Pemeliharaan dan Perawatan Kendaraan Operasional Kantor PTPN IV Regional 

II Kebun Tanah Itam Ulu (kabupaten Batu Bara), 


5. Pemeliharaan Peralatan Pabrik PTPN IV Regional II Kebun Tanah Itam Ulu 

(kabupaten Batu Bara), 


6. Penjualan CPO secara Sepihak oleh Oknum PTPN IV Regional II Kebun Tanah 

Itam Ulu (kabupaten Batu Bara), 


7. Pengadaan BBM dan mengalihkan Ke Pihak lain yang mana kami maksud bahwa 

BBM tersebut Dijual secara ilegal. 


Rahul Ritonga selaku koordinator Dewan Pimpinan Pusat Pergerakan Mahasiswa Masyarakat Indonesia Maju (DPP-PERMA INDONESIA MAJU)  akan mengawasi perkembangan tuntutan kami tersebut dan akan kembali lagi melakukan aksi unjuk rasa dengan massa jauh lebih besar lagi.(TIM)

DPP PERMA Indonesia Maju Desak Kejari Batubara Segera Panggil dan Periksa Oknum Terduga Korupsi Pada Dinas PMD dan Kepala Desa


Batubara. Senin. (04/11/2024)

Dewan Pimpinan Pusat Pergerakan Mahasiswa Masyarakat Indonesia Maju (DPP PERMA INDONESIA MAJU ) melakukan aksi unjuk rasa didepan kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) kab. Batubara". 


"Aksi tersebut terkait dengan adanya dugaan melakukan dan berpotensi dalam tindak pidana korupsi (KKN) dan juga penyalahgunaan wewenang atau jabatan yang dilakukan oleh di beberapa kantor atau instansi pemerintah".


"Dalam orasi koordinator aksi menyebutkan, sehubungan dengan adanya informasi yang kami dapatkan yang mana kami duga kuat 

telah terjadi indikasi tindak pidana Korupsi di tubuh Dinas Pemberdayaan Masyarakat 

Desa (PMD) Kabupaten Batu".


"Koordinator aksi menyebutkan, adapun yang kami maksud adalah terkait pada anggaran Dana Desa, sesuai data yang kami peroleh bahwa anggaran Dana Desa tersebut 

Diduga digerogoti oleh oknum yang tidak bertanggung jawab dengan niat bertujuan untuk memperkaya diri sendiri, sehingga menimbulkan Kerugian pada Keuangan Negeara".


Adapun beberapa tuntutan aksi adalah:


1. Kami meminta kepada aparat penegak hukum (Kejari-Batubara) agar memanggil dan memeriksa Kepala Desa dan Ketua APDES Kabupaten Batu Bara, terkait pada realisasi penyelenggaraan desa siaga kesehatan, yang mana kami maksud 

adalah terselenggaranya pengadaan Kenderaan Siaga Desa Simpang Gambus dengan nilai Pagu Rp.232.000.000,00 T.A 2023 menurut hemat kami bahwa anggaran tersebut diduga Mark-UP.


2. "Kami meminta Kejari Kab. Batubara agar memeriksa realisasi pada anggaran Desa Simpang Gambus pada Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Fasilitas Pengelolaan Sampah, Desa/Permukiman yang mana dalam hal ini kami maksud adalah pembuatan Bank 

Sampah dengan Pagu Anggaran Rp.12.000.000,00 T.A 2023, yang kami 

Duga Mark-UP bahkan diduga Keras fiktif".


3. "Pengadaan Posyandu Desa Simpang Gambus yaitu makanan Tambahan,Kelas Ibu Hamil,Kelas lansia,Insentif 

Kader Posyandu Dengan Pagu Anggaran Rp.20.000.000,00 T.A 2023,yang 

kami duga Mark-UP dan bahkan fiktif".


4. "Terselenggaranya Operasioal Pos Kesehatan Desa Desa Simpang Gambus dengan Pagu Anggaran 

Rp.30.000.000,00 T.A 2023 di Duga Mark-UP dan diDuga fiktif". 


5. "Desa Simpang Gambus pada Operasional PAUD/TK/TPA/TKA/TPQ/Madrasah Non Formal Dengan Pagu 

Anggaran Rp.12.000.000,00 T.A 2023 diDuga Mark-Up dan bahkan fiktif". 


6. "Desa Simpang Gambus, Pemberdayaan Masyarakat Desa atau Peningkatan Kapasitas Perangkat Desa dengan 

Pagu Anggaran Rp.5.000.000,00 T.A 2023".


7. "Desa Bagan Baru Kabupaten Batu Bara Pengadaan,Pemabngunan,Pembangunan dan pemeliharaan Drainase dengan Pagu Anggaran Rp.103.562.000, T.A 2023 yang kami fuga Kuat Bahwa adanya Indikasi Korupsi karena Pembangunan atau pemeliharaan tersebut tidak sesuai dengan pengadaan barang dan jasa dan tidak sesuai Bestek sehingga 

merugikan keuangan Negara".


8. "Desa Bagan Baru, Pembuatan Drainase Dengan Pagu Anggran Rp.192.112.000 T.A 2023 diduga Mark-Up dan Tidak Sesuai Bestek".


9. "Desa Bagan Baru pada Pengelolaan,pemeliharaan lumbung desa dengan pagu anggaran Rp.181.965.000 

diDuga Mark-Up dan fiktif".


10. "Desa Barung Barung, Prasaran jalan desa (gorong-gotong,selokan,Box slap,culvert,Drainase,prasarana 

jalan lain nya)(Terbayarnya Biaya pintu klep Dusun II ) dengan pagu anggaran 

tahun 2023 Rp.37.323.000,00".


11. "Prasaran jalan desa  Barung Barung,(gorong-gotong,selokan,Box/slap,culvert,Drainase,prasarana 

jalan lain nya)(Terbayarnya Biaya pintu klep Dusun IV) dengan pagu anggaran tahun 2023 Rp.97.373.000,00. diduga Mark-up.

sehingga banyak merugikan negara sebesar miliyaran rupiah".


"Kordinator aksi Rahul secara tegas menyebutkan, Kami meminta kepada penegak hukum yaitu Kejari Kab. Batubaraagar sejalan dengan kami tegak lurus dan tidak pandang bulu dalam dugaan-dugaan yang kami sampaikan diatas, periksa seluruh desa yang kami sebutkan diatas, bila perlu segera dipanggil dan diperiksa, bila benar adanya Indikasi melakukan tindak pidana korupsi maka lakukan segera penangkapan dan penjarakan.*(tim)

Senin, 04 November 2024

Koordinator Aksi Rahul Mendesak Kejari Batubara Agar Memanggil dan Memeriksa Oknum Terduga Korupsi di Kemenag Batubara


Batubara. Senin. (04/11/2024).

Dewan Pimpinan Pusat Pergerakan Mahasiswa Masyarakat Indonesia Maju (DPP PERMA INDONESIA MAJU ) melakukan aksi unjuk rasa didepan kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) kab. Batubara. 


Aksi tersebut terkait dengan dugaan melakukan tindak pidana korupsi (KKN) dan penyalahgunaan wewenang atau jabatan yang dilakukan oleh di beberapa kantor atau instansi pemerintah.


Adapun beberapa tuntutan aksi dari Dewan Pimpinan Pusat Pergerakan Mahasiswa Masyarakat Indonesia Maju (DPP PERMA INDONESIA MAJU) adalah" :


1. Meminta Kepada Bapak Kepala Kejaksaan Negeri Batu Bara untuk melaksanakan supremasi hukum di kabupaten Batubara khususnya di kementerian Agama. 


2. Meminta kepada Bapak Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Batu Bara untuk segara

melakukan penyidikan dan penyelidikan terhadap diduga melakukan KKN yaitu :

a. Kepala Kemenag Kabupaten Batu Bara,

b. Kasi Penmad Kemenag Kabupaten Batu Bara, 

c. Seluruh Kepala KUA se Kemenag Kabupaten Batu Bara,

d. Kepala sekolah Raudhatul Athfal (R.A), Madrasah Ibtidaiyah Negeri dan 

Madrasah Tsanawiyah Negeri di kabupaten Batu Bara.


Koordinator aksi menyebutkan dalam pernyataan sikap bahwa terkait dugaan adanya biaya pernikahan yang ada di Kab. Batubara menurut undang-undang yang  berlaku bahwa biaya pernikahan di luar jam kerja Kantor Urusan Agama Sebesar  Rp. 600.000 dan Rp. 0 Rupiah jika pernikahan dilaksanakan di kantor urusan agama.


Ia juga menerangkan faktanya di lapangan bahwa masyarakat yang menikah di luar jam Kerja Kantor urusan agama di duga dikenakan biaya sebesar Rp. 1.000.000,00. s/d Rp.1.500.000, 00.

tindakan tersebut sangat meresahkan masyarakat atas dugaan pungutan uang di Kantor Urusan Agama (KUA) yang diduga tersistematis untuk memperkaya diri  sendiri dan terindikasi juga untuk setoran kepada Kakan. Kemenag Batu Bara.


Seterusnya ia juga menambahkan adanya dugaan memanipulasi laporan pelaksanaan perkawinan di luar jam kerja  (manipulasi dokumentasi dan berkas) menjadi pernikahan di kantor KUA, sehingga setoran yang diwajibkan yang diserahkan oleh masyarakat diduga tidak dilaporkan kepada negara, hal tersebut untuk memperkaya diri sendiri dan terindikasi setoran tersebut  diduga disetorkan kepada Kakan. Kemenag Kab. Batu Bara. 


Koordinator aksi juga menyebutkan Terkait adanya dugaan pengadaan Ijazah Raudhatul Athfal (R.A), ijazah Madrasah Ibtidaiyah Negeri  dan ijazah Madrasah Tsanawiyah Negeri di kabupaten Batu Bara dibebankan Kepada  Wali Murid\ Orang Tua Murid Padahal Kita ketahui bersama bahwa Ijazah Tersebut, yang Seharusnya diterima Siswa\Siswi dengan biaya Gratis, namun adanya indikasi dugaan pungutan liar dimaksud  dilakukan oleh kepala Raudhatul Athfal (R.A), Madrasah Ibtidaiyah Negeri dan  Kepala Madrasah Tsanawiyah Negeri di Kabupaten Batu Bara".


Ia melanjutkan dalam penjelasannya bahwa kami berangkat dari hal tersebut diatas kami menduga bahwa Kasi Pendidikan Madrasah  (Kasi PENMAD) Kantor Kemenag Kabupaten Batu Bara yang diduga juga alirannya  juga diberikan kepada Kepala Kemenag Kabupaten Batu Bara. *(tim)

Pj.Bupati Langkat Kukuhkan 72 Kades, Dorong Sinergi dalam Membangun Desa yang Mandiri dan Berdaya


Stabat, Langkat - 

Pj. Bupati Langkat, H.M. Faisal Hasrimy, AP, MAP, mengukuhkan 72 kepala desa yang terpilih dalam pemilihan tahun 2019 dalam upacara resmi yang digelar di halaman Kantor Bupati Langkat pada Senin, (4/11/2024). Pengukuhan ini dilakukan sesuai dengan Keputusan Bupati Langkat Nomor: 141–64/K/2024 tertanggal 30 Oktober 2024, yang mengesahkan perpanjangan masa jabatan para kepala desa.

Acara ini turut dihadiri oleh Ketua TP PKK Langkat, Ny. Retno Wahyuni Faisal Hasrimy, Kapolres Langkat AKBP David Triyo Prasojo, SH, S.I.K, M.Si, Kepala BNNK Langkat AKBP S. Bangko, serta perwakilan Kejari Langkat Kasubsi I Prama Tampubolon, SH, MH. Selain itu, para camat se-Kabupaten Langkat juga hadir, mendukung sinergi dalam pelaksanaan pemerintahan desa.

Dalam sambutannya, Pj. Bupati Faisal Hasrimy menyampaikan keyakinannya bahwa para kepala desa yang baru dikukuhkan akan menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab. Ia menekankan bahwa pengukuhan ini sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, yang memperpanjang masa jabatan kepala desa dari enam tahun menjadi delapan tahun. "Sebanyak 72 kepala desa hari ini diresmikan masa jabatannya agar bisa melanjutkan roda pemerintahan, pembangunan, serta pemberdayaan masyarakat desa secara lebih optimal," ujar Faisal.

Lebih lanjut, Faisal mengharapkan agar setiap kepala desa segera menyesuaikan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDesa) sesuai masa jabatan baru yang berlangsung selama delapan tahun. “Saya berharap bapak dan ibu kepala desa dapat segera menyesuaikan peraturan desa, terutama dalam merencanakan pembangunan jangka panjang desa,” tambahnya.

Pj. Bupati Faisal juga mengingatkan kepala desa untuk beradaptasi dengan visi dan misi presiden yang baru, khususnya dalam mewujudkan ketahanan pangan. “Diharapkan kepala desa dapat mendukung visi nasional, terutama terkait ketahanan pangan yang menjadi fokus utama. Ini menjadi tanggung jawab bersama dalam setiap desa di Langkat,” jelasnya.

Tidak lupa, Faisal menekankan peran PKK di desa untuk cepat tanggap dan berperan aktif dalam memajukan kesejahteraan masyarakat. Ia mengapresiasi dukungan yang diberikan oleh semua pihak dalam pelaksanaan tugas-tugas desa, yang diharapkan mampu meningkatkan kesejahteraan dan kemandirian masyarakat desa di Langkat.

Dengan pengukuhan ini, diharapkan roda pemerintahan desa di Kabupaten Langkat berjalan lebih efektif, mencerminkan aspirasi masyarakat serta mampu menghadapi tantangan pembangunan yang lebih luas di masa depan.(ikp/kominfolangkat).


Pj.Bupati Langkat Tinjau Proses Pembayaran Pajak Kendaraan Dinas, ajak masyarakat manfaatkan program Pemutihan


Stabat, Langkat - 

Pj Bupati Langkat H.M. Faisal Hasrimy, AP, MAP, mengajak seluruh masyarakat dan Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Langkat untuk membayar pajak kendaraan bermotor tepat waktu, sekaligus memanfaatkan program pemutihan pajak yang sedang berjalan. Selain mengimbau, Faisal Hasrimy menunjukkan contoh dengan langsung melakukan pembayaran pajak kendaraan dinasnya di halaman Kantor Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Langkat, pada Senin, (4/11/2024).

Kehadiran Faisal Hasrimy didampingi oleh Kepala BPKAD Drs. Iskandarsyah, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Dra. Muliani S., Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Wahyudiharto, S.STP, M.Si, dan Kabag Protokol Winanda Akbar, S.STP. Mereka disambut oleh tim dari Samsat yang bertugas dalam pelayanan pembayaran pajak kendaraan di lokasi tersebut.

Dalam kesempatan ini, Pj Bupati Langkat mengimbau para ASN yang memiliki kendaraan dinas agar disiplin membayar pajak tahunan, sebagai bentuk kontribusi terhadap pembangunan Kabupaten Langkat dan Provinsi Sumatera Utara. “Dengan membayar pajak, kita berkontribusi untuk pembangunan yang lebih baik di Langkat dan Sumatera Utara. Masyarakat yang memiliki kendaraan bermotor juga saya ajak untuk membayar pajak tepat waktu,” ujar Faisal Hasrimy.

Faisal Hasrimy juga mengingatkan masyarakat untuk memanfaatkan program pemutihan pajak yang diselenggarakan oleh Samsat, yang berlaku dari 21 Oktober hingga 31 Desember 2024. Program pemutihan ini memberikan banyak keuntungan bagi para wajib pajak, seperti:

- Pembebasan tunggakan pokok Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) untuk tahun sebelum 2023.

- Pembebasan denda PKB untuk pembayaran kedua.

- Pembebasan pokok Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB).

- Pembebasan pajak progresif.

- Diskon 5% pada pokok PKB jika membayar sebelum jatuh tempo 30-60 hari.

- Pembebasan denda Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) untuk tahun sebelumnya.

“Ayo bayar pajak tepat waktu dan manfaatkan program pemutihan ini. Dengan begitu, kita tidak hanya terhindar dari sanksi denda, tetapi juga mendukung upaya pembangunan yang lebih baik di Langkat,” tutup Faisal Hasrimy.

Kegiatan ini diharapkan dapat menginspirasi masyarakat Kabupaten Langkat untuk berpartisipasi aktif dalam membayar pajak kendaraan, sebagai wujud kesadaran dan dukungan terhadap pembangunan daerah.(ikp/kominfolangkat).



Pemkab Langkat Dukung Pelestarian Sejarah: Tugu Juang 45 di Desa Secanggang Diresmikan


Secanggang, Langkat - 

Pemerintah Kabupaten Langkat yang dipimpin oleh Pj. Bupati Langkat H.M. Faisal Hasrimy, AP.M.AP menunjukkan komitmennya dalam menjaga dan melestarikan nilai-nilai sejarah dengan meresmikan Tugu Juang 45 di Desa Secanggang, Sabtu (2/11/2024). Peresmian ini diwakili oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan H. Sukhyar Mulyamin, S.Sos, M.Si, yang hadir mewakili Pj Bupati Langkat Faisal Hasrimy, di lokasi peringatan, Dusun Tanah Tinggi dan TPU Dusun VII Hilir, Desa Secanggang.

Dalam acara yang penuh khidmat ini, turut hadir Ketua Umum Dewan Harian Daerah 45 (DHD 45) Sumatera Utara Mayjen TNI (Purn) M. Hasyim, Ketua Dewan Harian Cabang 45 (DHC 45) Kabupaten Langkat Drs. H. Sukhyar Mulyanto, M.Si, serta Danramil 08 Secanggang, Kapolsek Secanggang, dan sejumlah tamu undangan lainnya.

Prosesi peresmian Tugu Juang 45 dan pemancangan Bendera Merah Putih ini merupakan upaya simbolis untuk menghargai perjuangan para pahlawan yang telah berkorban demi kemerdekaan Indonesia. Tugu ini diharapkan menjadi pengingat bagi generasi muda tentang pentingnya semangat patriotisme dan nasionalisme.

Pj Bupati Langkat, Faisal Hasrimy, melalui Asisten Perekonomian dan Pembangunan, menyampaikan bahwa pemerintah daerah akan terus mendukung kegiatan yang menguatkan nilai-nilai sejarah dan kebangsaan di tengah masyarakat. “Tugu Juang 45 ini bukan hanya simbol sejarah, tetapi juga cerminan komitmen kita untuk selalu mengenang jasa para pahlawan,” ungkapnya dalam sambutannya.

Kehadiran para tokoh, seperti Ketua DHD 45 Sumut dan Ketua DHC 45 Langkat, menunjukkan sinergi antara pemerintah daerah, TNI, dan masyarakat dalam memperkuat rasa cinta tanah air.(ikp/kominfolangkat).


Pj.Bupati Langkat Terima "Mohammad Syafei Awards": Dorong Pembelajaran Berpihak pada Anak


Jakarta Pusat - 

Pj Bupati Langkat, H. M. Faisal Hasrimy, AP., M.AP., menerima penghargaan bergengsi “Mohammad Syafei Awards” dalam ajang Temu Pendidik Nusantara (TPN) XI yang diselenggarakan oleh Yayasan Guru Belajar. Penghargaan ini diberikan atas komitmen Faisal dalam memajukan ekosistem pendidikan di Kabupaten Langkat, khususnya dalam menciptakan pembelajaran yang berpihak pada anak.

Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah, Dr. Iwan Syahril, Ph.D, pada Sabtu sore, (2/11/24), di Pos Bloc Jakarta, Jalan Pos No. 2, Pasar Baru, Sawah Besar, Jakarta Pusat.

Dalam kesempatan tersebut, Yayasan Guru Belajar juga memberikan apresiasi kepada tokoh-tokoh pendidikan lainnya yang dinilai berhasil mendorong perubahan positif di dunia pendidikan. Sekretaris Dinas Pendidikan Kabupaten Langkat, Robert Hendra Ginting, AP., M.Si., turut meraih apresiasi dalam kategori “Empowered Education Management” atas usahanya mewujudkan pembelajaran yang berfokus pada kebutuhan anak didik.

Saat diwawancarai, Faisal Hasrimy menyampaikan rasa bangga dan mengapresiasi dukungan semua pihak, terutama tenaga pendidik di Kabupaten Langkat. “Penghargaan ini tidak terlepas dari kolaborasi yang baik antara pemerintah dan tenaga pendidik di Langkat, sehingga kami bisa meraih apresiasi ini,” ungkapnya.

Faisal menegaskan bahwa upaya meningkatkan kualitas pendidikan di Langkat berawal dari kebijakan daerah yang kuat, salah satunya adalah peningkatan anggaran pendidikan. “Kami telah menaikkan anggaran pendidikan Kabupaten Langkat dibandingkan tahun sebelumnya, baik melalui APBD maupun bantuan dari Kementerian Pendidikan,” jelasnya.

Peningkatan anggaran ini memungkinkan Langkat untuk mengembangkan berbagai layanan pembelajaran yang lebih baik, seperti pelatihan bagi guru dan tenaga kependidikan, workshop penerapan Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila, serta pelatihan literasi, numerasi, dan e-kinerja. “Kami juga mengadakan diklat komunitas belajar, agar pendidikan di Langkat semakin maju dan mempercepat pembangunan di wilayah ini,” tambah Faisal.

Pj Bupati Langkat ini berharap penghargaan yang diterimanya menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kualitas pendidikan di Langkat. “Semoga pendidikan di Kabupaten Langkat semakin meningkat, sehingga percepatan pembangunan bisa berjalan beriringan,” tutupnya.(ikp/kominfolangkat).


Minggu, 03 November 2024

Si Gemoy Atika Hadir di Pesta Rakyat Bobby-Surya


MANDAILING NATAL,- Tim kampanye Daerah ( TKD) Bobby-Surya ( calon gubernur Sumatera Utara dengan nomor urut 01) menggelar hiburan rakyat di kabupaten Mandailing Natal ( Madina), Sumut, sangat antusias disambut warga. Acara yang digelar di simpang jalan ABRI kelurahan Panyabungan II kecamatan Panyabungan dibanjiri warga yang hendak menyaksikan. 


Antusias warga yang hadir itu tidak hanya menikmati hiburan rakyat namun menunggu hadiah doorprize yang disediakan panitia penyelenggara. Acara hiburan rakyat yang digelar menghadirkan para artis ternama dan terkenal dari berbagai daerah. Minggu, (03/11/2024).


Suasana acara makin hangat dibawah terik matahari yang makin panas sehingga pengunjung/warga banyak berteduh. Kemudian kehadiran Atika Azmi Utammi yang juga merupakan calon wakil bupati Madina yang berpasangan dengan Saifullah ( SAHATA dengan nomor urut 02) membuat suasana mencair, warga antusias menyambutnya dan menyalaminya serta mengabadikan momen itu dengan foto bersama sembari meneriakkan SAHATA.


Atika menuju panggung dan duduk sementara sambil lambaikan tangan kepada warga, kemudian MC memanggilnya untuk mencabut bola undian door prize serta menyumbangkan lagu. Atika menambahi hadiah warga yang beruntung mendapat doorprize sembari bertanya siapa calon gubernur/wakil gubernur Sumatera Utara dan calon bupati/wakil bupati Madina?, pemenang hadiah menjawab Bobby-Surya untuk Sumut dan SAHATA untuk Madina. Atika menyampaikan hanya ada dua pilihan di tanggal 27 November mendatang yakni Bobby-Surya (01) untuk Sumut dan SAHATA (02) untuk Mandailing Natal. Disampaikan Atika juga untuk SAHATA Ma Ita on .


" Buka kertas suaranya, lihat yang berjilbab, coblos hidungnya" cetus Atika 


Acara itu semakin mencair sejak kehadiran ATIKA, para warga yang hadir ikut bergoyang/joget bersama dikala Atika menyumbangkan lagu Anak Medan. Menjelang pamitnya dari acara tersebut Atika turun panggung, warga terus meneriakkan SAHATA dan Love you Atika, Gemoy sembari menyalaminya dan mengabadikan momen hingga dia ke mobilnya.


Atika dengan pribadi yang ramah itu dengan senyuman manis dan berpenampilan modis serta tubuh yang cantik gemoy itu menyapa warga dan tidak canggung terus senyum dan sesekali mengacungkan dua jari ( 02). Warga yang berswafoto itu juga ikutan acungkan dua jari dan teriakkan kosong dua oke gas, Gemoy untuk Madina.


Kondisi hiburan rakyat itu memang sudah sesuai dengan Themanya, warga terhibur dengan acara itu ditambah hadirnya Atika suasa semakin mencair.



(INDRA KUSUMA)





 
Copyright © 2023 INILAH NUSANTARA. Designed by OddThemes