BREAKING NEWS

Kamis, 19 September 2024

Venue Cabor Sambo PON Aceh-Sumut XXI Aman dan Memenuhi Standar Bertanding, Tidak Becek


Stabat, Langkat-

Lokasi Gedung Serba Guna Manunggal Langkat Berseri (GOR Stabat Kabupaten Langkat di Provinsi Sumatera Utara (Sumut), yang segera digunakan venue cabang olahraga (cabor) Sambo (Samozashchita Bez Oruzhia) mulai 16 - 19 September 2024 mendatang, ternyata kondisi terkini GOR tersebut telah siap, aman dan tidak becek seperti yang diberitakan  beberapa media online baru baru ini.

Foto yang sempat viral menunjukkan becek berair tersebut merupakan halaman samping bangunan baru atau GOR Mini, dimana bangunan tersebut nantinya sebagai tempat tunggu dan ruang pemanasan kalangan Atlit cabor Sambo. 

Pantauan wartawan Sabtu (14/9/2024), halaman yang terlihat berair itu tidak digunakan sebagai sarana apapun di perhelatan venue Sambo 16 September mendatang. Air tergenang itu karena guyuran hujan, dan tidak mempengaruhi suksesnya perhelatan atlit di venue Sambo di PON XXI 2024 Aceh-Sumut.

Halaman berair itu juga bukan sarana parkir kendaraan dan bukan lokasi pertandingan, karena lokasinya disamping dan dibelakang bangunan gedung baru, yang anggarannya diluar anggaran renofasi Gedung Serba Guna Manunggal Langkat Berseri sebesar Rp 2,9 miliar tersebut.

Terpantau, diluar Gedung Serba Guna Manunggal Langkat Berseri tampak lokasi parkir kendaraan peserta maupun pengunjung yang sudah bersemen keras, rampung dan bebas becek.

Kepala Dinas PUPR Langkat, Khairul Azmi, mengatakan, Gedung Serba Guna Manunggal Langkat Berseri untuk venue cabor Sambo sudah selesai direnovasi dan siap digunakan.

"Kita bekerja keras menyelesaikan semua target pekerjaan, GOR sudah aman, kita kontrol terus hingga hari ini. Tentang becek itu, halaman yang diluar sarana dan prasarana pertandingan cabor sambo. Abang liat lah sendiri, kan sudah aman, lapangan parkir bukan ditempat becek. Kalau untuk penimbunan yang becek, nanti diusulkan anggarannya," kata Azmi.

Gedung Serba Guna/GOR Stabat di Kabupaten Langkat, Provinsi Sumatera Utara sudah berubah wajah menjadi semarak, bersih dan nyaman setelah mengalami renovasi untuk lokasi perhelatan kalangan atlit cabang olahraga (cabor) Sambo (Samozashchita Bez Oruzhia) pada Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI 2024 Aceh-Sumut, yang akan berlangsung mulai 16 – 19 September 2024 mendatang.

Ada 148 atlit cabor Sambo dari 20 Pengurus Provinsi (Pengprov) sambo se-Indonesia yang bakal bertarung di Gedung Serba Guna/GOR Langkat nantinya.

Seperti apa yang dikatakan Arnold Silalahi selaku Technical Delegate (TD) cabor sambo PON XXI 2024, cabor sambo di PON tahun ini dikemas secara profesional dan proporsional.

“Wasit International Technical Oficial (ITO) kami datangkan dari Uzbekistan dan dari Federasi Sambo Asia juga hadir,” kata Arnold kepada wartawan, Selasa (2/9/2024).

Arnold menyebut, untuk wasit dan juri lainnya sudah mengantongi lisensi nasional A.

“Untuk Dewan Hakimnya juga dari Internasional,” sebutnya.

Disebutkan Arnold, untuk wasit dari Indonesia ada 20 orang ditambah dari ITO 2 orang, dan 10 wasit lokal yang berlisensi C dan B.

Faktor netralitas dan keamanan harus benar-benar diperhatikan serta menjadi prioritas utama.

Ada dua katagori yaitu sport dan combat. Di sport ada bantingan, bertahan dan kuncian. Sementara di combat ada pukulan dan tendangan, sehingga sambo dikategorikan olahraga keras.

“Cabor sambo memulai pertandingan pada tanggal 16 hingga 19 September 2024 di GOR Langkat, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara,” sebutnya lagi.(Kominfo Langkat).


Selasa, 17 September 2024

Pj.Bupati Langkat Apresiasi Anggota DPR RI atas Bantuan 199 BSPS untuk Masyarakat Sei Bingai: Kolaborasi Demi Kesejahteraan Warga


Sei Bingai, Langkat – 

Sebanyak 199 warga Kecamatan Sei Bingai menerima Buku Tabungan Program Aspirasi Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) Tahun 2024 dalam sebuah acara yang berlangsung di Jambur Graha Purnama Desa Pasar 8 Namo Terasi, Kamis (13/9/2024) malam. Bantuan tersebut merupakan bagian dari upaya peningkatan kesejahteraan warga, khususnya bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR), yang mendapatkan bantuan perbaikan rumah melalui program BSPS.

Pj Bupati Langkat, M. H. Faisal Hasrimy, menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Anggota Komisi V DPR RI, Bob Andika Mamana Sitepu, SH, yang telah berperan aktif dalam mewujudkan program ini di Kabupaten Langkat.

"Kolaborasi ini adalah langkah yang sangat baik untuk memajukan Kabupaten Langkat. Saya berharap kerjasama seperti ini terus berlanjut demi kesejahteraan masyarakat Langkat," ujar Faisal Hasrimy.

Program BSPS ini memberikan bantuan senilai Rp20 juta per penerima, yang terbagi menjadi Rp17,5 juta untuk pembelian bahan bangunan dan Rp2,5 juta untuk upah tenaga kerja. Bantuan ini ditujukan untuk memperbaiki rumah warga yang termasuk dalam kategori Rumah Tidak Layak Huni (RTLH), dengan prioritas untuk masyarakat MBR.

Faisal Hasrimy juga menekankan pentingnya program ini dalam mengatasi permasalahan RTLH di Kabupaten Langkat. Saat ini, terdapat sekitar 17.000 RTLH yang masih memerlukan perhatian.

"Ini adalah tantangan bagi kita semua, dan saya mengajak seluruh pihak, mulai dari kepala desa, camat, hingga OPD terkait, untuk bersama-sama mengurangi jumlah RTLH. Kita bisa menggunakan berbagai sumber anggaran, mulai dari Dana Desa, APBD, APBN, hingga menjalin kerjasama dengan kementerian terkait," tegas Faisal.

Dalam acara tersebut, Bob Andika Mamana Sitepu, SH, mengungkapkan bahwa dalam tiga tahun terakhir, sudah ada 700 bantuan BSPS yang disalurkan ke Kecamatan Sei Bingai. Ia juga berkomitmen untuk menambah 200 bantuan BSPS lagi di tahun 2024.

"Ini adalah hasil dari kerja keras dan kegigihan Pj Bupati Langkat. Manfaatkanlah bantuan ini dengan sebaik-baiknya, karena rumah adalah tempat yang akan kalian huni seumur hidup," kata Bob Andika di hadapan warga.

Camat Sei Bingai, Thomas Sitepu, SE, turut mengucapkan rasa syukur atas bantuan yang diterima warganya dan berharap program ini terus berjalan demi kesejahteraan masyarakat di wilayahnya.

Turut hadir dalam acara ini Kepala Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan Sumatera II Iswanto, ST., M.Si, Wakil Ketua DPRD Langkat Ralin Sinulingga, Kadis Kominfo Wahyudiharto, S.STP, M.Si, serta para pejabat tinggi lainnya di Pemerintah Kabupaten Langkat, tokoh agama, tokoh masyarakat, dan seluruh camat dan kepala desa se-Kecamatan Sei Bingai.

Dengan adanya bantuan BSPS ini, pemerintah Kabupaten Langkat berharap dapat mempercepat upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui perbaikan hunian yang layak, serta terus membangun sinergi antara pemerintah pusat dan daerah demi kemajuan bersama.(ikp/kominfolangkat).



Pj.Bupati Langkat Buka Forum Konsultasi Publik: Dorong Standar Pelayanan yang Akuntabel dan Efektif


Stabat, Langkat – 

Dalam rangka memperkuat pelayanan publik yang lebih baik di Kabupaten Langkat, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) Kabupaten Langkat menggelar Forum Konsultasi Publik tentang Standar Pelayanan. Acara yang berlangsung pada Kamis (12/9/2024) di Ruang Pola Kantor Bupati Langkat ini dihadiri oleh Penjabat Bupati Langkat, M. Faisal Hasrimy, AP., M.AP, sebagai narasumber utama. Turut hadir Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumut dan Kabag Organisasi dan Tata Laksana Setda Kabupaten Langkat.

Sebanyak 72 peserta, yang terdiri dari berbagai pemangku kepentingan seperti Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait, akademisi, tokoh masyarakat, dan pelaku usaha, ikut serta dalam kegiatan ini. Forum ini bertujuan memberikan pemahaman yang lebih baik tentang standar pelayanan publik serta mendorong percepatan pelayanan yang lebih mudah dan efisien.

Kepala Dinas PMPTSP Kabupaten Langkat, Edi Suratman, S.Sos, dalam sambutannya menjelaskan bahwa forum ini diadakan untuk meningkatkan pemahaman peserta tentang standar pelayanan publik, khususnya dalam mempermudah proses pelayanan bagi masyarakat dan pelaku usaha. “Kami berharap kegiatan ini dapat mempercepat penyediaan layanan yang lebih baik bagi masyarakat, khususnya terkait perizinan usaha,” ujar Edi.

Sementara itu, James Marihat Panggabean, Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumut, menekankan pentingnya peningkatan digitalisasi dalam pelayanan publik di Langkat. "Digitalisasi akan memperkuat transparansi dan akuntabilitas, serta membangun kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah, sehingga terhindar dari maladministrasi," kata Jams.

Penjabat Bupati Langkat, Faisal Hasrimy, dalam kesempatan tersebut menegaskan komitmennya untuk terus melakukan terobosan dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik di Kabupaten Langkat, khususnya dalam bidang perizinan. "Pelayanan publik yang akuntabel, efektif, efisien, transparan, cepat, dan mudah adalah prioritas utama kami. Kami berupaya memastikan setiap proses perizinan berjalan sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik," tegas Faisal.

Faisal juga menambahkan bahwa Kabupaten Langkat perlu terus melakukan pembenahan dengan mencontoh praktik terbaik dari daerah lain agar tidak tertinggal dalam hal pelayanan publik. "Kita harus terus belajar dari daerah-daerah yang sudah lebih maju dalam pelayanan publik, agar Langkat bisa memberikan yang terbaik bagi masyarakat," imbuhnya.

Acara ini ditutup dengan penandatanganan Nota Kesepakatan oleh sejumlah pihak yang terlibat, termasuk Ketua Dewan Masjid Indonesia (DMDI) Kabupaten Langkat, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI), Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), Ketua Rumah UMKM, Ketua Porda UMKM, akademisi dari STAI Jamiyah Mahmudiyah, serta perwakilan dari Kadin, HIPMI, Ombudsman RI, dan Pemerintah Kabupaten Langkat. Kesepakatan ini menjadi langkah awal dalam upaya bersama untuk mewujudkan pelayanan publik yang lebih baik di Kabupaten Langkat.(ikp/kominfolangkat).



Pj.Bupati Langkat Salurkan Bantuan Baznas Senilai Rp 221 Juta untuk Masyarakat yang Membutuhkan

Stabat, Langkat – 

Pj Bupati Langkat, H. M. Faisal Hasrimy, AP., M.AP., menghadiri acara pendistribusian Zakat, Infaq, dan Sedekah (ZIS) Baznas Kabupaten Langkat untuk triwulan III, yang disalurkan kepada masyarakat dengan total bantuan senilai Rp 221.282.000. Acara tersebut digelar di Ruang Pola Kantor Bupati Langkat pada Kamis (12/09/2024).

Dalam sambutannya, Pj Bupati Langkat menegaskan bahwa pendistribusian ZIS ini merupakan upaya bersama dalam mendukung masyarakat yang berhak menerima bantuan. “Baznas Langkat terus berikhtiar untuk menyalurkan bantuan kepada masyarakat yang membutuhkan. Kami bersyukur atas meningkatnya kesadaran masyarakat Kabupaten Langkat dalam membayar zakat fitrah dan sedekah, sebagaimana disampaikan oleh Ketua Baznas,” ujar Faisal Hasrimy.

Bantuan yang disalurkan ini berasal dari infaq para Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan masyarakat, serta hasil setoran dari IRTM (Instalasi Rumah Tangga Miskin) yang diprogramkan oleh Pemerintah Kabupaten Langkat. Pj Bupati berharap, di masa mendatang jumlah infaq dan zakat dapat terus meningkat dengan partisipasi aktif dari para PNS dan masyarakat Langkat.

“Semoga bantuan ini memberikan manfaat bagi yang menerima, dan menjadi berkah bagi yang memberi. Mari bersama-sama kita wujudkan Langkat yang makmur dan sejahtera melalui aksi kebaikan seperti ini,” tambahnya.

Pada kesempatan yang sama, Ketua Baznas Kabupaten Langkat, Thantawi Jauhari, MA., menyampaikan rasa terima kasih kepada Pj Bupati Langkat atas dukungannya yang konsisten terhadap program-program Baznas. Ia juga menyampaikan bahwa pendistribusian zakat ini mencakup berbagai jenis bantuan, termasuk bedah rumah, modal usaha, biaya perobatan, serta donasi untuk Palestina.

Berikut rincian bantuan ZIS Baznas Langkat untuk triwulan III:

Bantuan bedah rumah tidak layak huni (rutilahu) sebanyak 6 unit sebesar Rp 150 juta. Sebanyak 4 unit rumah dibiayai oleh Baznas Kabupaten Langkat, sedangkan 2 unit lainnya berasal dari Baznas Provinsi Sumatera Utara, dengan masing-masing rumah mendapatkan Rp 25 juta.

Bantuan modal usaha untuk 8 UMKM sebesar Rp 8 juta, masing-masing mendapatkan Rp 1 juta.

Bantuan biaya perobatan untuk 15 orang sebesar Rp 15 juta, masing-masing menerima Rp 1 juta.

Donasi Palestina tahap II sebesar Rp 26.282.000 yang diserahkan kepada Baznas Provinsi Sumatera Utara.

Bantuan 100 paket sembako untuk kaum dhuafa dengan total Rp 12 juta, masing-masing paket senilai Rp 120 ribu.

Bantuan biaya pendidikan untuk 10 siswa dengan total Rp 10 juta, masing-masing menerima Rp 1 juta.

Pada acara tersebut, Pj Bupati Langkat juga menyerahkan donasi Palestina tahap II kepada Baznas Provinsi Sumut, serta piagam penghargaan kepada Syamsul Arifin atas partisipasinya dalam membayar zakat secara rutin. Selain itu, Kecamatan Pematang Jaya juga mendapatkan apresiasi sebagai penggerak zakat, infaq, dan sedekah yang aktif.

Ketua DPRD Kabupaten Langkat, Sribana Perangin-angin, SE., turut mengapresiasi kinerja Baznas Langkat dalam menyalurkan bantuan tepat sasaran kepada masyarakat yang benar-benar membutuhkan. Ia berharap, bantuan yang diberikan dapat menjadi amal jariah bagi seluruh pihak yang terlibat.

Ketua Baznas Provinsi Sumatera Utara, Prof. Dr. Muhammad Hatta, juga menyampaikan apresiasi kepada Pj Bupati Langkat atas dukungannya yang berkelanjutan terhadap program zakat, infaq, dan sedekah di Kabupaten Langkat. Menurutnya, Pj Bupati telah menunjukkan komitmen yang kuat dengan menerbitkan surat edaran yang mendorong para ASN untuk menyisihkan rezeki mereka melalui Baznas.

Acara pendistribusian ZIS triwulan III ini turut dihadiri oleh unsur Forkopimda Langkat, Ketua MUI Kabupaten Langkat H. Zulkifli Ahmad Dian, LC., MA., serta para penerima bantuan dari berbagai program.

Melalui kegiatan ini, Baznas Kabupaten Langkat kembali membuktikan komitmennya dalam membantu masyarakat dan mendukung program pemerintah daerah dalam meningkatkan kesejahteraan warga Langkat.(ikp/kominfolangkat).


 

Minggu, 15 September 2024

Panggil dan Periksa Anggaran Desa Sibual-buali Kab. Palas Berpotensi Melakukan Tindak Pidana Korupsi


Padang Lawas. Minggu. (15/09/2024).

Aliansi KOMPAS (Koalisi Mahasiswa Pemuda Sumut) menghubungi awak media dan memberikan keterangan pada penilaian inspektorat Kab. Padang Lawas saatnya turun ke desa desa, untuk meminimalisir pengelolaan anggaran Dana Desa, karena dinilai adanya dugaan berpotensi melakukan praktik tindak pidana korupsi atau ada upaya memperkaya diri sendiri yang dilakukan oleh Kepala desa di Kab. Palas. 

Ia juga menyebutkan, bahwa Kami memberikan contoh seperti kinerja Kepala Desa Sibual Buali Kecamatan Ulu Barumun Kab. Padang Lawas, yang terlihat jelas adanya dugaan melanggar ketentuan dan peraturan, dalam hal ini dapat kami utarakan seperti Sewa Kantor Desa Yang dicantumkan pada APBDes senilai Rp. 12 juta.

 Jika kita melihat kondisi dari sewa rumah yang diduga dipakai untuk kantor desa, anggaran sewa kantor tersebut dinilai terlalu tinggi, dengan kondisi kantor Desa dimaksud sangatlah tidak masuk akal.

Ditambah lagi dari informasi yang kami dapatkan aliansi KOMPAS menilai dari gaji Operator Desa senilai Rp. 2 juta perbulan namun tidak pernah terlihat batang hidungnya, hal ini jelas suatu upaya memperkaya diri sendiri. 

Kami menduga pada realisasi anggaran pada Desa tersebut tidak dapat diyakini kebenaran pengelolaannya, kami meminta kepada aparat penegak hukum periksa anggaran desa tersebut.

Kami juga mendapat informasi bahwa surat dari Bupati terkait pengangkatan dan pemberhentian perangkat Desanya tidak sesuai dengan peraturan perundang undangan, dalam surat tersebut diduga Bupati memerintahkan Kepala Desa agar dibatalkan pengangkatan salah seorang perangkat desa, namun sampai dengan sekarang ini tidak ditindaklanjuti oleh kades bersangkutan, hal  ini terkesan bahwa kades lebih kuasa daripada bupati kab. Palas. 

Kami mengundang Inspektorat Kab. Palas dan APH (Aparat Penegak Hukum) agar turun ke lapangan untuk melihat kebenaran atas laporan Kami ini, ditambah lagi diduga dalam kasus lain bahwa Kepala Desa sibual buali merupakan salah satu penerima bantuan bedah rumah yang bersumber dari Anggaran Pemerintah Provinsi Sumatera Utara TA. 2024 hal ini juga Kami nilai suatu pelanggaran Hukum.*(tim)

Mahasiswa KKN 82 Melakukan Sosialisasi Pembuatan Pestisida Alami di Desa Benteng Jaya


Batubara. Sabtu. (14/09/2024).

Mahasiswa KKN 82 Melakukan Sosialisasi Pembuatan Pestisida Alami dari Gulma Daun Babadotan  Sebagai Alternatif Pengendalian Hama Bagi Petani Di Desa Benteng Jaya Untuk Menurunkan Angka Kemiskinan

Kegiatan sosialisasi ini dilaksanakan pada dua tempat yaitu dirumah ibu Sulia dan ibu Ani  yang dihadiri oleh ibu-ibu wirit Benteng Jaya pada tanggal 23 Agustus 2024.

Anisa rohima sebagai moderator pada kegiatan sosialisasi dirumah ibu Ani membuka acara kemudian menyampaikan maksud dan tujuan dari kegiatan. Selanjutnya memberikan kesempatan kepada Futri malinda Harahap sebagai pemateri untuk menyampaikan materinya dan cara pembuatan dari pestisida berbahan daun babadotan.  

Kemudian Faradillah Dwi Sartika sebagai moderator sosialisasi di rumah ibu sulia membuka acara dan memberikan kesempatan kepada saudari Emya Kampina sebagai pemateri. 

Futri malinda Harahap dan Emya kampina ( sebagai moderator )  memberikan penjelasan tentang manfaat pentingnya penggunaan pestisida nabati, menjelaskan langkah-langkah pembuatan pestisida nabati daun babadotan di desa banteng jaya dan diharapkan dapat diterapkan dilahan pertaniannya, bahan yang digunakan bersifat alami dan banyak di temui disekitar lingkungan desa banteng jaya.

Kemudian para mahasiswa KKN memberikan brosur yang berisi informasi tentang pestisida dan cara pembuatannya. Tujuan dari pembuatan brosur ini untuk mempermudah ibu-ibu dalam membuat pestisida.

Setelah dilakukan kegiatan ini, dapat memberikan pengetahuan kepada masyarakat Banteng Jaya bagaimana cara mengatasi permasalahan gagal panen karena hama dan gulma, dengan pembuatan pestisida dari gulma babadotan ini yang nantinya dapat membunuh hama pada tanaman, sehingga masalah pada pertanian di desa Benteng Jaya dapat teratasi.

Berdasarkan dari kegiatan yang telah dilakukan oleh peserta KKN, masyarakat banteng jaya sangat antusias mengikuti kegiatan ini. Hal ini dapat dilihat dari keaktifan masyarakat dalam bertanya seputar tentang materi yang disampaikan oleh pemateri serta keinginan yang tinggi untuk memahaminya.*(tim)

Sabtu, 14 September 2024

Persatuan Pemuda Mas Sumut Desak Usut Dugaan Korupsi Preservasi Jalan Penen - Martelu Kecamatan Sibolangit


MEDAN,-Massa yang tergabung dalam Dewan Pengurus Wilayah Persatuan Pemuda Mas Sumatera Utara soroti dugaan korupsi di satker Perencanaan dan Pengawasan Jalan Nasional (PJN) Wilayah IV Sumatera Utara pada pengerjaan proyek preservasi jalan Penen - Martelu Kecamatan Sibolangit yang menelan anggaran senilai Rp.25.435.844.000,00.

Para pengunjuk rasa meminta Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) untuk membentuk tim khusus mengusut dugaan korupsi proyek yang menghabiskan anggaran puluhan milliar tersebut tahun anggaran 2023 yang dikerjakan oleh PT Trimukti Perkasa.

"Panggil dan periksa kepala satker PJN Wilayah IV Sumatera Utara dan kepala kantor diduga telah melakukan tindak pidana korupsi, fakta di lapangan pekerjaan preservasi jalan Penen-Martelu Kecamatan Sibolangit asal jadi dan disinyalir tidak sesuai dengan spesifikasi pekerjaan." Ujar ketua DPW Pemuda Mas Sumut M Zulfahri Tambusai dalam orasinya, Jum’at (13/9/24).

Menurut Fahri, pekerjaan yang bersumber dari APBN menghabiskan anggaran puluhan milliar tersebut terkesan asal jadi dan diduga adanya konspirasi jahat yang merugikan keuangan negara milliaran rupiah.

"Panggil dan periksa PPK, PPTK, dan pihak perusahaan pemenang tender, diduga kuat secara bersama-sama melakukan persekongkolan jahat demi untuk memperkaya diri sendiri maupun kelompok" tambahnya Zulfahri Tambusai.

Selain itu, Fahri juga meminta Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat RI untuk mencopot kepala Satker PJN Wilayah IV Sumatera Utara dinilai gagal dalam menjalankankan tugas dang fungsinya. "Copot kepala PJN Wilayah IV Sumut," teriaknya.

Diketahui, massa dari Pemuda Mas Sumatera Utara menggelar aksi pertamanya di kantor BBPJN Sumut, kemudian dilanjutkan aksi ke Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara.

Setelah menyampaikan aspirasi dengan tertib, di Kantor BBPJN Sumut kemudian massa aksi ditanggapi oleh bagian PPK. "Akan kita sampaikan dengan kepala PPK, karena PPK sedang sibuk, jadi tidak bisa turun langsung menanggapi," katanya yang saat itu didampingi bagian asisten umum.

Bagian asisten umum juga menambahkan, "Akan kita telusuri dan akan kita bentuk tim untuk turun ke lapangan melihat kondisi fakta dilapangan sebenarnya." bebernya kepada para pendemo.

Kemudian DPW Pemuda Mas Sumut melanjutkan aksinya ke Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, dan ditanggapi oleh Ibu J Sinaga. "Akan kita bantu proses dan akan di dalami kasus dan tuntutan yang di bawa ini," cetusnya dihadapan para pengunjuk rasa.

Mendengar itu, kemudian massa Pemuda Mas Sumatera Utara membubarkan diri dengan tertib, dah berjanji akan terus mengkawal kasus ini sampai tuntas, (tim)

Heboh, Inisial FMS Goyang di Tempat Hiburan Malam, Bawaslu Sumut Tercoreng


Medan. Jum'at. 13/09/2024.

Forum Aspirasi Mahasiswa Sumatera Utara (FAMSU) melaksanakan aksi damai Unjuk Rasa (unras) di depan kantor Bawaslu Sumut terkait dugaan pelanggaran KODE ETIK saudara inisial FMS yang diduga sering masuk hiburan malam.

FAMSU menyampaikan bahwa, hal ini yang tidak boleh kita biarkan dalam lingkungan Instansi Pemerintah apalagi terkhusus di Bawaslu Badan Pengawas pemilu Provinsi Sumut, ini akan berdampak buruk kepada kepercayaan masyarakat terhadap Bawaslu Sumut, yang dimana Bawaslunya saja tidak bisa Mengakomodir aparaturnya sendiri, bagaimana nanti mengawasi Pilkada Se-Sumut,Pungkasnya.

Dalam Aksi damai tersebut berjalan waktu 2 jam, selepas itu aksi yang dilakukan aliansi FAMSU baru di tanggapi dari pihak Bawaslu Sumut, dengan menyebutkan"tuntutan aksi adek-adek dari aliansi FAMSU akan kita laporkan kepada pimpinan, Jelasnya. 

Adapun beberapa tuntutan FAMSU adalah; 

1.Kami Meminta Ketua Bawaslu Sumatera Utara agar memanggil dan memeriksa oknum yang terlibat dalam hiburan malam, dan bila terbukti kami minta tegas supaya oknum tersebut di copot dan di pecat, sebab kami duga telah melanggar kode etik, dan juga kami menduga oknum tersebut sering mengunjungi tempat-tempat hiburan malam.

2."Meminta kepada BNNP Sumut agar melakukan Tes Urine atau Tes kesehatan terhadap oknum bawaslu Sumut yang kami duga adanya aparatur pegawai bawaslu melakukan dan menikmati dunia malam bersama "wanita penghibur".

3. Meminta ketua Bawaslu Sumut agar Bertindak tegas terkhususnya di lingkungan Aparatur pegawai  Bawaslu sumut  agar segera mencopot saudara inisial FMS atas dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan tersebut. 

Beberapa Tuntutan aksi FAMSU akan menjadi pekerjaan Bawaslu Sumut apakah bisa Menjawab dan menjaga kepercayaan masyarakat khususnya Sumatera Utara. 

Kesuksesan Pilkada Serentak yang akan dilakukan 33 kabupaten/kota se-Sumut dilihat dari sikap ketegasan kedisiplinan kejujuran oleh Bawaslu Sumut, oleh karena itu kami meminta Bawaslu Sumut agar tegas dalam menyikapi kasus dugaan pelanggaran KODE ETIK ini dan Jangan dianggap main -main,Tegasnya.*(tim)

DPD IPK Madina Geram…! Anak Dibawah Umur Dipalak dan Dianiaya Sejumlah Preman di Kecamatan Sinunukan


MANDAILING NATAL,- Dikabarkan sejumlah preman di Kecamatan Sinunukan, Kabupaten Mandailing Natal diduga telah melakukan suatu perbuatan kejam terhadap dua orang pria saat hendak mengantarkan buah sawit untuk dijual ke PKS PT.Palmaris yang berlokasi di Desa Airapa.

Diketahui kedua korban tersebut merupakan warga Desa Banjar Aur Kecamatan Sinunukan (MA dan AH) dimana salah satunya adalah masih dibawah umur yang masih duduk di bangku sekolah kelas 2 SMP.

Sekretaris IPK Kecamatan Sinunukan "Deden Riaden" mengaku kesal dan sangat menyayangkan perbuatan oknum tersebut apalagi korbannya adalah anak dibawah umur

"Kita sangat menyayangkan perbuatan oknum yang berlagak seperti preman tersebut, memeras bahkan menganiaya anak dibawah umur hingga mengalami luka di wajah dan di badan",ucapnya geram

Kronologis kejadian berdasarkan informasi, peristiwa penganiayaan terjadi di depan PKS PT.Palmaris Desa Airapa, Kecamatan Sinunukan, Kabupaten Mandailing Natal, pada hari Kamis 12 September 2024 pukul 16.00wib, berawal dari kedua anak tersebut sedang mengantarkan buah sawit untuk dijual ke PKS PT.Palmaris di Desa Airapa Kecamatan Sinunukan, tiba-tiba muncul beberapa preman meminta uang asap/uang reman kepada kedua anak tersebut, awalnya anak itu memberikan uang sebesar Rp.20.000 (dua puluh ribu rupiah) kepada preman, namun karena merasa kurang banyak, datanglah sejumlah preman lagi menjumpai kedua anak tersebut dan langsung menghantam main pukul, merasa diri mereka terancam, si kedua anak lari dari amukan preman, namun disaat berlari pun mereka terus dikejar dan dipukuli beramai-ramai hingga mengakibatkan luka memar di bagian wajah dan tubuh kedua anak tersebut.

Akibat insiden itu, Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Ikatan Pemuda Karya (IPK) Kabupaten Mandailing Natal geram terhadap perbuatan oknum preman yang sudah melampaui batas manusiawi, apalagi salah satu korbannya adalah merupakan adik dari Ketua IPK Kecamatan Sinunukan, Kabupaten Mandailing Natal dan meminta agar Aparat Penegak Hukum Polres Mandailing Natal segera melakukan tindakan tegas serta mengamankan pelaku untuk menghindari hal-hal yang kemungkinan saja bisa terjadi diluar dugaan.

"DPD IPK Kabupaten Mandailing Natal berharap kepada pihak kepolisian untuk gerak cepat dalam memproses persoalan ini, karena Madina ini tidak ada tempat yang bergaya-gaya premanisme dan pungli, kalau ini dibiarkan saja tanpa ada proses yang cepat, takutnya nanti terjadi hal - hal yang tidak diinginkan. Untuk itu kita sangat yakin kepada pihak kepolisian bisa gerak cepat sesuai prosedur hukum yang berlaku", Ucap Muhammad Syafril, M.Si Ketua DPD IPK Kab. Madina. Jum'at (13/09/24).

Pasca kejadian, kedua korban langsung melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Batahan/Polsub Sektor Sinunukan dengan nomor surat : LP/B/34/lX/2024/SPKT/POLSEK BATAHAN/POLRES MADINA/POLDA SUMUT , tanggal 12 September 2024 atas Pasal Penganiayaan

Di Lain tempat, Pihak keluarga korban juga meminta dan mendesak kepolisian Madina agar menangkap para pelaku yang telah melakukan pemerasan dan tindak kekerasan penganiayaan yang telah dilakukan oleh sejumlah premanisme di depan PKS PT.Palmaris desa Airapa, Kecamatan Sinunukan, Kabupaten Mandailing Natal. (TIM)

Jumat, 13 September 2024

Koordinator Aksi Dayat Ritonga Desak Kejati Sumut Periksa Sewa Mobil Yang Mencapai Hampir 8 Milyar di Bawaslu Sumut


Medan.Jum'at.13/09/2024

Pimpinan Pusat Pergerakan Mahasiswa dan Masyarakat Indonesia Maju melakukan unjuk rasa di depan kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) dan juga di depan kantor Badan Pengawas Pemilu (BAWASLU Sumut) Rabu. 11/09/2024.

Aksi unjuk rasa tersebut terkait pada Kegiatan Sewa-menyewa transportasi mobil 183 Unit Oleh KORSEK BAWASLU Sumatera Utara, yang kami duga adanya  indikasi tindak pidana korupsi yang merugikan negara dengan nilai anggaran mencapai 8 Miliar Rupiah Tahun 2023.

Koordinator aksi  Dayat Ritonga dalam orasinya mengungkapkan Sebagai Koordinator Pergerakan Mahasiswa Dan Masyarakat Indonesia Maju meminta Kepada KEJATI Sumut Agar segera membentuk tim khusus untuk memeriksa Koordinator Sekretaris Bawaslu Sumatera Utara terkait adanya dugaan pada kegiatan sewa menyewa Transportasi Mobil terindikasi mengarah atau berpotensi akan melakukan Tindak Pidana Korupsi (KKN). 

Lanjut orasinya tersebut menuturkan bahwa Pihak BAWASLU Sumatera Utara enggan untuk menanggapi aksi unjuk rasa tersebut Sehingga dugaan kami tersebut benar adanya karena pihak Bawaslu Sumatera Utara tidak berani menanggapi Aksi kami.

Selang beberapa jam dalam aksi HUMAS Bawaslu Sumatera Utara menemui massa unjuk rasa dan menanggapi Aksi tersebut,

"Ia mengungkapkan kami datang disini hanya untuk menyambut kehadiran aksi adik-adik mahasiswa, namun bukan untuk menanggapi,hal tersebut bukanlah kewenangan kami", Pungkasnya. 

Adapun tuntutan aksi unjuk rasa pada Pergerakan Mahasiswa Dan Masyarakat Indonesia Maju di kantor KEJATI Sumut dan BAWASLU Sumut ialah :

1. Meminta Bapak Kepala BAWASLU Sumatera Utara agar segera memanggil dan mengevaluasi kinerja KORSEK BAWASLU Sumut. 

2. Meminta kepada bapak kepala kejaksaan Tinggi Sumatera Utara agar segera memanggil dan memeriksa Korsek Bawaslu Sumut terkait dugaan tindak pidana korupsi kegiatan sewa menyewa Transportasi mobil 183 unit  dan Dana operasional Tahun 2023.

3. Meminta kepada bapak Kepala kejaksaan tinggi Sumatera Utara agar segera memanggil dan memeriksa Koordinator Sekretaris Bawaslu Sumatera Utara pada kegiatan Sewa kendaraan mobil dengan jumlah 183 unit  dan dana operasional tahun 2023 sebesar Rp.7.897.680.000,00.

4. Meminta Seluruh penegak hukum yang ada di Sumatera Utara agar segera membentuk Tim khusus, bila sudah memenuhi unsur maka hal tersebut kami minta agar APH menangkap dan memenjarakan Korset BAWASLU SUMUT terkait kegiatan sewa menyewa Transportasi mobil yang diduga terindikasi tindak pidana korupsi dan untuk memperkaya diri sendiri maupun kelompok.*(tim)

Kamis, 12 September 2024

Pelaku Belum Ditangkap, Korban Penganiayaan Kecewa Terhadap Polsek Padang Bolak


PADANG LAWAS UTARA, – Korban penganiayaan atas nama Ali Adran Halomoan (44) warga Desa Aek Suhat, Kecamatan Padang Bolak, Kabupaten Padanglawas Utara (Paluta) merasa kecewa dengan kinerja penyidik Polsek Padang Bolak.

Ali menjadi korban penganiayaan di dekat warung milik Sawaluddin Siregar di Desa Aek Suhat pada Kamis malam, 11 Juli 2024 lalu dan esoknya langsung melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Padang Bolak dengan terlapor atas nama Soilangon Pardomuan Siregar alias Kandok.

Namun sayangnya, setelah terduga pelaku penganiayaan (Kandok) dilaporkan dan telah berproses hukum ke tingkat penyidikan bahkan telah ditetapkan sebagai tersangka, hingga saat ini pelaku belum ditangkap ataupun dilakukan penahanan oleh polisi sehingga terkesan pembiaran.

Hal itu lalu membuat korban dan pihak keluarga merasa kecewa terhadap kinerja penyidik Polsek Padang Bolak. Mereka berencana akan mengirim surat permohonan dan meminta Kapolres Tapanuli Selatan (Tapsel) agar turun tangan dalam mempercepat proses lanjutan atas perkara yang menimpa Ali Adran ini.

"Saya dan keluarga merasa kecewa terhadap kinerja polisi. Kami dibayangi kekhawatiran dan tidak nyaman akibat pelaku belum ditangkap," ungkap Ali kepada wartawan, Kamis (12/9/2024).

Meski upaya mediasi atau restorative justice yang digelar kepolisian tidak ditemukan kesepakatan, pelaku (terlapor) juga tidak dilakukan penahanan oleh pihak Polsek Padang Bolak. Bahkan belum ada terdengar atau pemberitahuan kalau pelaku ditetapkan sebagai daftar pencarian orang (DPO).

"Kami hanya ingin keadilan, agar terhadap pelaku diberikan efek jera. Kami minta dengan kerendahan hati kepada Bapak Kapolres Tapsel agar melimpahkan kasus ini untuk ditangani oleh penyidik di Polres," tandas Ali menuturkan kekecewaannya terhadap Polsek Padang Bolak.

Salah seorang kerabat korban juga menyayangkan dinilai lambannya proses tindakan hukum kepada pelaku. Ia juga mempertanyakan kinerja penyidik Polsek Padang Bolak dan menduga ada sesuatu yang janggal pada proses hukum yang dilaporkan Ali Adran ini.

"Ada apa? Mengapa pelaku belum ditangkap atau ditahan. Kalau memang pelaku dinyatakan kabur, umumkan selebaran DPO nya agar publik tahu," pungkas pria yang enggan ditulis namanya.

Guna keberimbangan berita, Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Padang Bolak, AKP Harun Manurung, SH saat dikonfirmasi wartawan lewat pesan whatsapp pribadinya beberapa waktu lalu, belum memberikan keterangan resmi hingga berita ini ditayangkan.*(tim)

Anggaran Kabag Hukum Setda Kota Padangsidempuan TA. 2021-2023 Mejadi Sebuah Misteri


Padangsidempuan. Kamis.(12/09/2024).

Awak media mencoba konfirmasi Kabag Hukum Setda Pemko Padangsidempuan Irfan Ridho Nasution pada hari Kamis jam 14.57 wib melalui WhatsApp terkait pada kegiatan dan anggaran kabag bagian hukum tahun 2021- 2023.

Seterusnya, awak media juga mengkonfirmasi terkait item pada perkegiatan kabag hukum dan realisasi T.A 2021-2023.

Irfan Ridho Nasution memberikan tanggapannya selaku kepala bagian Hukum kota Padangsidempuan dengan menghubungi awak media "langsung saja datang ke kantor walikota Kabag bagian hukum kota Padangsidempuan".Pungkasnya

Setelah awak media berhasil menemui kepala Kabag bagian hukum yaitu Irfan Ridho Nasution memberikan tanggapannya didepan awak media dengan menyebutkan, adapun terkait konfirmasi awak media coba tanyakan langsung secara detail  anggaran Kabag bagian hukum kota Padangsidempuan langsung ke kantor keuangan dan ke kantor DPRD kota Padang sidempuan. 

"Ia juga menambahkan anggaran sosialisasi pada kabag bagian hukum kota Padangsidempuan untuk tahun 2024 hanya sebesar kurang lebih 75 jutaan kalau saya tidak salah, dan untuk T.A 2023 pada kegiatan sosialisasi beliau menjawab seingat saya anggaran tersebut pada sosialisasi kabag bagian hukum perkiraan anggarannya sekitar 100 jutaan lebih, Tegasnya. 

Pernyataan langsung dari kabag bagian hukum didepan awak media, akan menindak lanjuti dan menggali informasi secara detail terkait kebenaran anggaran Kabag bagian hukum kota Padangsidempuan T.A 2021-2923 ke kantor keuangan dan kantor DPRD Kota Padangsidempuan. 

Kesimpulan dari hasil konfirmasi awak media, tidak mendapatkan apapun, baik item kegiatan dan juga jumlah pada anggaran Kabag hukum kota Padangsidempuan.

Bertentangan dengan sesuai undang-undang keterbukaan informasi publik nomor 14 tahun 2008, semua masyarakat, LSM, mahasiswa dan media berhak mengawasi dan mengetahui anggaran negara diperuntukkan. 

Anggaran Kabag bagian hukum tersebut media akan mencoba menelusuri informasi tersebut secara detail langsung ke kantor keuangan dan DPRD kota Padangsidempuan esok hari.*(tim)

 
Copyright © 2023 INILAH NUSANTARA. Designed by OddThemes