BREAKING NEWS

Sabtu, 07 September 2024

Polres Langkat Serius Sampai ke Persidangan Menangani Kasus Kepala Desa Sei Musam yang Membacok Warga


Langkat //

Sat Reskrim Polres Langkat  serius menangani kasus kepala desa Musam berinisial ES sampai ke persidangan, Senin (02/09/2024).

Keseriusan Sat Reskrim Polres Langkat menangani kasus tersebut dibuktikan dengan bertindak langsung  menangkap pelaku sebelum lewat 1x24 jam dari peristiwa kejadian dan memproses sidik terhadap pelaku yang merupakan oknum kepala desa Musam terhadap korban bernama Akbar.

Saat ini pelaku masih dalam status ditahan dan penyidik sedang melengkapi berkas perkara dengan memeriksa beberapa orang saksi yang berkaitan dengan kasus tersebut dan segera melimpahkan berkas tersebut ke JPU.

Kapolres Langkat AKBP David Triyo Prasojo, SH, S.I.K, M.Si menyatakan ;"Polres Langkat berkomitmen serius menangani kasus penganiayaan tersebut dan tetap akan menerapkan penegakan hukum terhadap siapa saja pelaku pelanggar hukum akan ditindak tegas, ujarnya.

Hal ini dilakukan agar kasus penganiayaan tersebut tidak meluas untuk saling membalas dan menghimbau kepada warga agar jangan main hakim sendiri bila ada perselisihan paham antar warga, tegasnya.

Pada kesempatan tersebut Kapolres Langkat AKBP David mengajak warga untuk berperan aktif menjaga situasi Kamtibmas yang aman di wilayah Kabupaten Langkat dimasa tahapan Pilkada tahun 2024 ini berjalan dalam suasana aman dan kondusif serta damai, himbaunya.


Sumber: Humas Polres Langkat

Jelang Pemilu 2024,Sat Samapta Polres Langkat Patroli Ke Kantor KPU Kabupaten Langkat


Langkat-

Polres Langkat terus mengintensifkan upaya pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) menjelang Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 yang beberapa hari lagi akan digelar.

Upaya pemeliharaan keamanan salah satunya melalui Satuan Tugas Operasi Mantap Praja Toba 2024, terus melakukan upaya preventif untuk memastikan pengamanan Pemilu 2024 berjalan dengan aman.

"Terpisah Kapolres Langkat AKBP David Triyo Prasojo, SH, SIK M.Si,Mengungkapkan bahwa Satgas OMB melaksanakan patroli dialogis dengan fokus pada kantor KPU, Gudang Logistik KPU serta bawaslu Kabupaten Langkat. 

Dijelaskan Kapolres Langkat AKBP David Triyo Prasojo bahwa patroli ke objek vital merupakan bentuk upaya preventif dalam menjaga keamanan dan kelancaran proses Pemilu di wilayah hukum polres langkat dimana, kehadiran petugas Kepolisian di sekitar kantor KPU diharapkan dapat memberikan rasa aman kepada masyarakat dan pihak terkait yang terlibat dalam penyelenggaraan Pemilu.

“Kami melakukan langkah-langkah preventif guna meminimalkan potensi gangguan Kamtibmas selama proses Pemilu. Keberadaan kami di sekitar kantor KPU diharapkan dapat memberikan rasa nyaman dan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggaraan Pemilu yang demokratis dan adil,” Ujar Kapolres Langkat. 

Kapolres Langkat menegaskan bahwa patroli dialogis akan terus digencarkan, untuk mencegah terjadinya gangguan dan menjaga stabilitas Kamtibmas di wilayah Kabupaten Langkat dimana pesta demokrasi pemilu 2024 beberapa hari lagi akan digelar.

Selain itu, personil samapta juga menyambangi sejumlah pusat keramaian dan pemukiman penduduk dengan memberikan himbauan Kamtibmas agar masyarakat ikut berperan aktif dalam menyukseskan penyelenggaraan Pemilu tahun 2024.

Hingga saat ini, situasi terpantau aman dan kondusif. Dengan adanya patroli, diharapkan dapat memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat Kabupaten Langkat, tutup Kapolres Langkat.


Sumber: Humas Polres Langkat

Jumat, 06 September 2024

Pj.Bupati Beri Amanah Baru T.REZA ADITYA Menjadi CAMAT Tanjung Pura


Stabat,06/09/24


Pemerintah Kabupaten Langkat melakukan rotasi jabatan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Langkat. Pelantikan yang dilaksanakan pada tanggal 06 September 2024 di Aula Kantor Bupati Langkat.


Hal ini dilakukan untuk penyegaran di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Langkat. T Reza Aditya salah satu yang dilantik menjadi Camat Kecamatan Tanjung Pura. Sosok muda yang sebelumnya bertugas sebagai Kepala Bidang Pengelolaan Sampah Dinas Lingkungan Hidup.

Reza sosok muda yang selalu bekerja maksimal dimanapun di tempatkan. Salah satu prestasi beliau saat menjadi Kabid adalah memaksimalkan peningkatan PAD Langkat.


Melalui pengembangan inovasi baru dalam pengelolaan sampah organik dengan menggunakan lalat atau yang dikenal dengan nama “Black Soldierfly” sebagai media pengurai sampah.


Karena keseriusan beliau dalam bekerja dengan ketulusan yang luar biasa. Tengku Reza dalam Pelantikan ini diberi amanah untuk menjadi Camat Kecamatan Tanjung Pura. Dengan harapan semoga beliau selalu diberi kesehatan dan dapat terus menunjukkan kualitas kerja beliau, seperti sewaktu beliau menjadi Kepala Bidang di Dinas Lingkungan Hidup.


Tengku Reza,sosok yang familiar di semua kalangan yang ada di Kabupaten Langkat. Bravo Tengku Reza,semoga makin sukses dalam menjalankan amanah yang baru.(Ridwan)

KPU Langkat Laksanakan Pemeriksaan Kesehatan Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati



MEDAN,- KPU Langkat laksanakan Pemeriksaan Kesehatan Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Sesuai jadwal pemeriksaan kesehatan bagi kedua bakal calon bupati Langkat yang telah mendaftar.Sesuai peraturan yang telah ditentukan bahwa tempat pemeriksaan kesehatan tersebut dilakukan di dua rumah sakit yaitu rumah sakit Adam Malik Medan dan rumah sakit putri hijau Medan Minggu (01/09/2014).


Pada hari Sabtu 31 Agustus 2024 pihak KPU Langkat telah melakukan pemeriksaan kesehatan pasangan bakal calon bupati dan wakil bupati Syah Afandin – Tiorita Br Surbakti di rumah sakit umum Adam Malik Medan dan hari Minggu 01 September 2024 pemeriksaan kesehatan pasangan bupati dan wakil bupati Iskandar Sugito – Adli Tama Hidayat Sembiring yang dilakukan di rumah sakit umum Adam Malik Medan.


“Kedua pasang bakal calon bupati dan wakil bupati Langkat pilkada serentak tahun 2024 telah dilakukan pemeriksaan kesehatan di rumah sakit Adam Malik. rumah sakit Adam Malik yang telah ditunjuk untuk pemeriksaan kesehatan bagi bakal calon bupati dan wakil bupati. Tanggal 03 September 2024 hasil pemeriksaan akan diserahkan” terang Dian Taufik Ramadhan.


Turut hadir saat pemeriksaan Sekretaris KPU Langkat Cut Cinta Dewi, Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU Langkat Imran Lubis, Divisi teknis KPU Langkat Husni Mustofa, Divisi hukum dan pengawasan Fery Nanda Rajagukguk, Divisi Informasi dan data KPU Kabupaten Langkat Maghfirah Fitri Menjerang.



(ridwan)


Pasangan SATRIA (Syah Afandin-Tiorita Br Surbakti) Resmi Daftar ke KPU Langkat


LANGKAT,- Di Hari Terakhir Pendaftaran Pasangan Syah Afandin-Tiorita Surbakti Daftar ke KPU Langkat Diusung Sebelas Partai Politik (Parpol) peserta Pemilu 2024,H. Syah Afandin berpasangan dengan Tiorita Br Surbakti (SATRIA) mendaftar ke KPU Langkat sebagai bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Langkat di Pilkada Langkat tahun 2024, Kamis (29/8/2024).


Partai politik pengusung pasangan Satria itu mulai dari PAN, Golkar, Nasdem, Gerindra, Demokrat, PDIP, PKS, PBB, Perindo, Gelora Indonesia dan PSI.


Diketahui, Syah Afandin merupakan incumbent, sebelum menjabat sebagai Plt Bupati Langkat selama dua tahun lebih, Syah Afandin sebelumnya merupakan Wakil Bupati Langkat berpasangan dengan Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin Angin pada periode 2019-2024.


Pasangan Syah Afandin – Tiorita Br Surbakti (SATRIA) tiba di KPU Langkat pukul 14.30 WIB bersama pendukung 11 Partai Politik pengusung,” kata Dian Taufik Ramadhan.

Lebih lanjut Dian Taufik Ramadhan Menyampaikan sejak dibukanya pendaftaran 27 – 29 Agustus, pukul 15.00 WIB, hanya dua pasangan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati.


Beliau juga mengatakan bahwa pada tanggal 22 September ditetapkan dan di umumkan bakal pasangan calon,dan pada tanggal 30 September pemeriksaan kesehatan pasangan calon yang dilaksanakan di rumah sakit Adam Malik Medan.




(ridwan)


Jadi yang Pertama,Pasangan Iskandar Sugito Dan Adli Tama Sembiring Resmi Mendaftar ke KPU Langkat


LANGKAT,- Pasangan Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Langkat Iskandar Sugito Spd M.M dan Adli Tama Hidayat Sembiring S.AB.M.Sc resmi mendaftar di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Langkat pada Rabu (28/08/2024) Mereka pasangan calon pertama yang mendaftar dalam Pilkada Kabupaten langkat tahun 2024

Pasangan tersebut tiba di KPU Kabupaten Langkat tepat pada pukul 15,45 Wib. 


Kedatangan mereka di dampingi para pengurus dan simpatisan Partai Persatuan pembangunan (PPP) dan Partai kebangkitan Bangsa (PKB) sebagai partai pengusung.

Ketua KPU Langkat Dian Taufik Ramadhan menjelaskan bahwa proses pendaftaran calon bupati dan wakil bupati ini berlangsung sesuai dengan peraturan dan jadwal pencalonan. “Pada hari pertama, yaitu tanggal 27 Agustus, tidak ada pendaftar. Namun, hari ini sudah ada satu pasangan yang mendaftar. Kami berterima kasih kepada pasangan calon yang telah mendaftar dan sudah menyerahkan dokumen pendaftaran,” ujar Beliau.


Lebih lanjut Dian Taufik Ramadhan menyampaikan pada tanggal 22 September ditetapkan dan di umumkan bakal pasangan calon,dan pada tanggal 30 September pemeriksaan kesehatan pasangan calon yang dilaksanakan di rumah sakit Adam Malik Medan.


Dalam sambutan nya Iskandar Sugito mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah mendukung proses pendaftarannya. “Kami hadir dengan niat yang baik untuk membangun Kabupaten Langkat yang lebih baik. Banyak program yang akan kami prioritaskan, ungkapnya.


Acara berlangsung aman dan lancar




(ridwan)


KPU Langkat Resmi Buka Pendaftaran Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Langkat


LANGKAT,- Komisi pemilihan umum (KPU) kabupaten Langkat Selasa 27 Agustus 2024 buka Pendaftaran Pasangan Calon Bupati Dan Wakil Bupati Langkat pilkada tahun 2024 yang dilaksanakan di kantor KPU Kabupaten Langkat, yang dibuka dari pukul 8.00 Wib pagi sampai dengan pukul 16.00 Wib, namun hingga pukul 16.00 Wib terlihat belum ada pasangan calon yang mendaftar.


Ketua Komisioner KPU Langkat Dian Taufik Ramadhan didampingi sejumlah anggotanya Imran Lubis, Husni Mustofa, Feri Nanda Rajagukguk dan Sekretaris KPU Cut Cinta Dewi menggelar Press Conference dihadapan sejumlah wartawan.

Ketua KPU Langkat Dian Taufik Ramadhan menyampaikan sebagaimana ketentuan pada pukul 16.00 Wib hari ini kita tutup pendaftaran Pasangan Calon Bupati Dan Wakil Bupati Langkat tahun 2024 sebagaimana teman-teman wartawan ketahui juga bahwa dari mulai pukul 8.00 wib pagi sampai dengan pukul 16.00 Wib belum ada pasangan belum ada pasangan yang mendaftar juga.


Kemudian pemilihan Bupati dan wakil bupati langkat tahun 2024 penerimaan dukungan dari partai politik atau gabungan partai politik kami KPU langkat telah melakukan beberapa hal.Pertama berdasarkan keputusan KPU langkat nomor 1225 tahun 2024 tanggal 24 Agustus tentang syarat minimal jumlah suara tetap sebagai sarat pencalonan pasangan calon dari partai politik atau dukungan partai politik dalam pemilihan calon bupati dan wakil bupati langkat tahun 2024, kami KPU langkat telah menetapkan jumlah penduduk yang terdaftar sebanyak 787.481.Kemudian syarat sah partai politik atau gabungan partai politik memberikan dukungan sebanyak tujuh setengah persen yaitu sebanyak empat puluh dua ribu delapan ratus dua.


Yang kedua, Bahwa KPU langkat telah melakukan rapat koordinasi persiapan pendaftaran Calon Bupati Dan Wakil Bupati Kabupaten Langkat.tahun 2024 pada tanggal 24 Agustus yang lalu dari berbagai elemen, forkopimda juga hadir.

Kemudian yang ketiga bahwa KPU langkat sesuai dengan pengumuman nomor 809 tanggal 24 Agustus tentang pendaftaran Calon Bupati Dan Wakil Bupati Kabupaten Langkat tahun 2024 selama tiga hari dari mulai tanggal 27 sampai dengan tanggal 29 Agustus tahun 2024 telah mengumumkan waktu tempat dan tata cara penyerahan syarat dan dukungan minimal pemilihan Bupati dan wakil bupati langkat tahun 2024.Sesuai jadwal dilaksanakan tanggal 27 sampai dengan tanggal 29 Agustus tahun 2024 dengan rincian waktu sebagai berikut: Dimulai pada hari ini tanggal 27 dari mulai jam 8.00 Wib pagi hingga jam 16.00 Wib sore kita tutup pendaftaran.


Kemudian pada tanggal 28 juga mulai jam 8.00 Wib sampai dengan jam 16.00 Wib.Pada tanggal 29 kami mulai buka pendaftaran dari mulai jam 8.00 Wib hingga pukul 23.59 Wib.Bahwa kami KPU sudah menyampaikan surat secara tertulis kepada pimpinan partai politik untuk menyurati kami pada saat pasangan calonnya akan mendaftarkan diri.Pada tanggal 27 Agustus sebagaimana kita ketahui bersama dari mulai pukul 8.00 Wib pagi hingga pukul 16.00.Wib belum ada pasangan calon Bupati Dan Wakil Bupati Kabupaten yang mendaftar, pungkas Ketua Komisioner KPU Langkat Dian Taufik Ramadhan



(ridwan)


Rabu, 04 September 2024

Mahasiswa Desak Kejari Padang Lawas Periksa Anggaran Dinas Pendidikan Kab. Padang Lawas


PADANG LAWAS,- Sekumpulan mahasiswa mengatasnamakan Mahasiswa Berdialektika Dengan Logika Sumatera Utara (MADILOG SUMUT) melakukan unjuk rasa di depan kantor Bupati Kabupaten Padang Lawas dan Kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Padang Lawas terkait dugaan tindak pidana korupsi yang diduga dilakukan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Padang Lawas. Rabu (04/09/2024).

Habibi Martua Hsb Ketua MADILOG SUMUT mengatakan, Kabupaten Padang Lawas boleh di pelosok tetapi Pendidikan kita jangan dibiarkan terperosok, Ungkapnya. 

Lanjut dalam orasinya, Dimana pendidikan merupakan hal yang paling fundamental menentukan majunya sebuah peradaban, namun yang paling mirisnya indeks pembangunan manusia padang lawas peringkat ke VI terendah dari 33 kabupaten/kota 

se-Sumatera Utara, Tandasnya. 

Melalui kajian dan riset MADILOG SUMUT, bahwa kami menemukan dugaan tindak pidana korupsi Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten padang Lawas dalam pengelolaan Anggaran Tahun 2022.

Adapun item yang kami duga terindikasi tindak pidana korupsi yaitu:

1. Anggaran pengelolaan pendidikan, 

2. Pengelolaan pendidikan sekolah dasar, 

3. Penambahan ruang kelas, 

4. Rehabilitasi sedang/berat ruang kelas, 

5. Pengelolaan Dana BOS Sekolah Dasar, 

6. Pengelolaan Sekolah Menengah Pertama, 

7. Penambahan ruang kelas baru, 

8. Pengelolaan Dana BOS sekolah menengah pertama, dan

9. Pengelolaan pendidikan anak usia dini (PAUD).

Pantauan awak media massa MADILOG SUMUT beberapa waktu sudah melakukan dan menyampaikan orasinya di depan kantor Bupati Padang lawas namun tidak ada tanggapan, sehingga massa MADILOG SUMUT melakukan inisiatif menerobos pengawalan satpol PP dan kepolisian sehingga masuk ke dalam kantor bupati dan melanjutkan orasinya di dalam kantor tersebut.

Lanjutan aksi MADILOG SUMUT sempat mengalami saling dorong antara massa dengan Satpol PP sehingga sedikit  terjadi gesekan dan keributan.

Tidak lama berselang aksi MADILOG SUMUT akhirnya ditanggapi dan diwakilkan langsung oleh Arfan Nasution S.Sos selaku Sekda Kab. Padang Lawas. 

Arfan Nasution S.Sos mengatakan, Terimakasih adik-adik mahasiswa atas aspirasinya nanti akan saya sampaikan kembali ke bapak Pj Bupati Padang Lawas, hari ini Pak Pj Bupati sedang di Medan dan besok akan kembali ke Padang Lawas.

Surat kalian ini sebenarnya sudah dibaca dan diketahui oleh bapak PJ Bupati juga ucap Arfan selaku Sekda Kabupaten Padang Lawas.

Habibi menjawab tanggapan Sekda Kab. Padang Lawas, kami berharap aspirasi kami betul-betul diproses, dan kami akan terus mengawal kasus ini sampai betul-betul terang sampai tuntas.

MADILOG Sumut melanjutkan aksi ke-2 (dua) di depan Kantor Kejari Padang Lawas

Aksi MADILOG SUMUT ditanggapi oleh Kajari Padang lawas diwakilkan oleh Rachmat Hidayat, SH selaku Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejari Kab. Padang Lawas.

"Terimakasi adek-adek mahasiswa aspirasi kalian kami terima dan akan segera kami peroses" ucap Rachmat.

Habibi juga menjawab atas tanggapan oleh kajari Kab. Padang lawas dengan mengatakan, kami yakin kasus ini bukanlah yang pertama kali dilaporkan di kejari palas, kami yakin kawan-kawan LSM dan Mahasiswa sudah berulang kali melaporkan kasus ini, 

Kami menginginkan Kejari Padang Lawas betul-betul memprosesnya agar terjaganya nama baik Kejari Padang Lawas selaku Aparat Penegak Hukum, tutup Habibi.*(tim)

Diduga Lakukan Perbuatan Tercela, GMTI Tolak Irsan Jadi Calon Walikota Padangsidimpuan


PADANGSIDIMPUAN,- Diduga telah melakukan perbuatan yang tercela atau amoral, Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Generasi Muda Tao Indonesia (GMTI) tolak Irsan Efendi Nasution, jadi calon Kepala Daerah (Cakada) di Kota Padangsidimpuan (Psp).

Aksi penolakan terhadap oknum Cakada dari Partai Golkar ini berujung aksi unjuk GMTI di depan Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Psp di Jalan Sultan Hasanuddin, pada Selasa (03/09/2024) sore.

Pantauan awak media, membawa beberapa spanduk, massa yang tergabung dalam DPD GMTI Psp ini menyampaikan dengan tegas dan  penolakan terhadap calon Wali Kota Psp, Irsan. Massa menilai, perilaku Irsan sangat tercela atau amoral dan tidak patut untuk dicontoh.

Selain itu, massa juga menuding bahwa Irsan ini tidak taat akan azas dan hukum. Buktinya, menurut massa, Irsan tidak pernah hadir atau mangkir dari panggilan Kejaksaan Negeri (Kejari) Psp. 

Di mana, Kejari Psp memanggil Irsan sebagai saksi atas dugaan tindak pidana korupsi pemotongan ADD per Desa se-Kota Psp sebesar 18 persen TA 2023. Menurut massa, apabila Kota Psp kembali dipimpin Irsan, maka ini sangat memalukan.

"Jelas-jelas kita malu memiliki pemimpin yang berperilaku tercela atau tidak bermoral dan juga pemimpin yang tidak taat akan azas hukum," ucap Koordinator Aksi, Riko  Alfandy, didampingi Koordinator Lapangan, Mahmul Saleh, SPd, lewat pengeras suara di depan kantor KPU Psp. 

Adapun tuntutan massa yang tergabung dalam DPD GMTI Psp ini di antaranya  :

1. Meminta KPU dan Bawaslu Psp mempelajari syarat untuk pencalonan Walikota dan Wakil Walikota. Karena, massa menilai KPU dan  Bawaslu Psp tidak sepenuhnya paham isi dalam PKPU RI No.3 tahun 2017.

2. Dalam PKPU RI No.3 tahun 2017 pada Bab II Pasal 4 bait pertama huruf B, J, dan L. 

Di mana, huruf B berbunyi: setia kepada Pancasila, Undang-undang Dasar Republik Indonesia tahun 1945, cita-cita Proklamasi Kemerdekaan 17 Agustus 1945, dan negara kesatuan   Republik Indonesia (NKRI). 

Kemudian, huruf J tidak pernah melakukan perbuatan tercela. Dan selanjutnya huruf L, tidak sedang memiliki tanggungan utang secara perseorangan dan/atau secara badan hukum yang menjadi tanggung jawabnya yang merugikan keuangan negara. 

3. Dalam beberapa poin di atas, massa menduga salah satu calon pendaftar Walikota dan Wakil Walikota Psp melanggar poin tersebut. Sebagai pertimbangan hukum, massa meminta KPU Psp untuk mengembalikan ataupun menggugurkan berkas rekomendasi dari Partai Golkar.

4. Meminta Bawaslu Psp untuk menindaklanjuti serta mengkaji dugaan tindak pidana korupsi pemotongan ADD per Desa se-Kota Psp sebanyak 18 persen TA 2023.

Terpisah, Ketua KPU Psp, Tagor Dumora Lubis, diwakili Staf Sekretariat mengatakan, bahwa pihaknya akan menyampaikan aspirasi massa kepada Pimpinan mereka. Karena, Pimpinan KPU Psp saat ini sedang tidak ada di tempat.(tim) 

Tappul R Ketua AMANDEMEN Sumut Menduga Adanya Dugaan Pungli dan Penyalahgunaan Jabatan Di Tubuh KEMENAG SUMUT


JAKARTA,- Ketua Aliansi Milenial Demokrasi Nasional (Amandemen) Sumatera Utara Tappul R bersama sejumlah massa melakukan Unras (unjuk rasa) damai di depan kantor KEMENAG RI  di Jakarta hari Senin(02/09).

Aksi unjuk rasa tersebut di depan Kantor Kementerian Agama RI menuntut dalam penuntasan dugaan tindak pidana korupsi. 

Adapun beberapa tuntutan atas dugaan Aliansi Milenial Demokrasi Nasional (Amandemen) Sumatera Utara antara lain;

-Adanya dugaan penyalahgunaan jabatan yang ada di tubuh Kemenag RI, dengan jabatan wewenangnya dipergunakan untuk memperkaya diri sendiri.

-Adanya dugaan pungutan uang senilai  ± Rp. 1.500.000,00 untuk setiap Kepala Sekolah. 

-Kepala Kantor Kementerian Agama diduga dikutip ± Rp. 2.500.000;-  pada saat Rapat Kerja Wilayah di Wings Hotel. 

Koordinator Aksi Tappul R menyampaikan dalam orasinya dengan tegas bahwa tuntutan kami bukan hanya menuntaskan Pungli, kami juga ingin Kemenag RI ikut andil dan ikut serta dalam dalam pemberantasan dan menuntaskan dugaan praktek KKN secara masif dan terstruktur. 

Ia juga menambahkan pada saat perekrutan Jamaah Haji Tahun 2023 adanya dugaan penyalahgunaan wewenang jabatan oleh Kepala Madrasah Aliyah Negeri (MAN) Batu Bara pada pengelolaan anggaran dana komite dan dana BOS serta pembangunan gedung belajar.

"Kegiatan ini diduga adanya indikasi di intervensi oleh Kakanwil Kemenag Sumut melalui tangan Ketua Forum Komunikasi Kepala Madrasah Suyono yang juga Kepala MAN Langkat, unjuk rasa  kasus korupsi ini dilakukan oleh Aliansi Milenial Demokrasi Nasional (Amandemen) Sumatera Utara," tegas Tappul R Senin, (02/09).

Tuntutan aksi yang disuarakan mahasiswa dalam aksi demonstrasi tersebut, mengungkapkan;

1. Pertama meminta Menteri Agama segera copot Kakanwil Kemenag Sumatera Utara dalam perkara proses pemeriksaan di Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara demi menjaga nama baik kementerian Agama di mata publik dan hukum.

2. Kemenag RI untuk memberikan atensi ke Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara untuk tegak lurus mengungkap dugaan korupsi di bawah kepemimpinan Kakanwil Kemenag Sumut saat ini, dan

3. Meminta tegas kepada Jaksa Agung RI agar perintahkan Kejati Sumut untuk segera tetapkan tersangka pada dugaan korupsi di kementerian agama Sumut.*(tim)

Selasa, 03 September 2024

Divpropam Mabes Polri Mulai Bertindak, terkait Kapolres Padangsidimpuan yang di Propamkan M Hadi Susandra


Padangsidimpuan, Selasa. (03/09/2024).

Terkait Kapolres Padangsidimpuan yang di Propamkan, Divpropam Mabes Polri sudah mulai bertindak.

Pasca dilaporkan M Hadi Susandra Lubis pada ( 16/08 ) lalu ke Kadiv Propam Mabes Polri, kini sudah diproses sebagaimana surat dari Divpropam No : B/3655-b/VIII/WAS.2.4/2024/Divpropam pada ( 29/08 ).

Demikian dikatakan Ketua Umum Aliansi Masyarakat Peduli Hukum ( Ketum AMPUH  ) Hadi Susandra Lubis kepada awak media.

Kita terus mengawal persoalan ini hingga tuntas, karena dinilai Kapolres Padangsidimpuan terlibat melawan hukum, tegas Hadi.

Penegak hukum melawan hukum, inilah yang diduga terjadi di Polres Padangsidimpuan, jadi selain Kapolres disinyalir sejumlah Kasat ikut dalam pusaran itu, ungkapnya.

Indikasi kasus hukum yang melibatkan petinggi petinggi di Polres Padangsidimpuan sangat terang benderang, sebab surat DPO yang ditetapkan Polres Padangsidimpuan menjadi buah simalakama dan bahkan senjata makan tuan, tegasnya.

Sekali lagi, AMPUH selalu. support Kapolri dalam menuntaskan kasus hukum yang melibatkan personil Polri, tanpa tebang pilih, tutupnya. (Tim)

Kuasa Hukum Jaksa Jovi Bachtiar S.H, Adi Guna Prawira Mendaftar Permohonan Praperadilan di Pengadilan Negeri Padangsidimpuan


Padangsidimpuan.Selasa.03/09/2024

Teka-Teki penahanan seorang jaksa Kab. Tapanuli Selatan Jovi Andrea Bachtiar S.H santer menjadi bahan pembicaraan nasional atas dugaan  tindak pidana UUD ITE terkait pasal 45 ayat 1 junto pasal 27 ayat 1 dan pasal 27 ayat a, ancaman kurungan 6 (enam) tahun. 

Hari ini Ketua Kuasa Hukum Jovi Andrea Bachtiar, S.H. dari Kantor Law Office Adi Guna Prawira & Partners melakukan pendaftaran Permohonan praperadilan di Pengadilan Negeri Padangsidimpuan Senin, 02/09/2024.

Menurut kuasa hukum Jovi Andrea Bachtiar S.H bahwa Pihak Kepolisian Resort Tapanuli Selatan dan Kejaksaan Negeri Tapanuli Selatan diduga tidak memiliki izin dari Jaksa agung RI untuk menahan seorang Jaksa. 

Berdasarkan uraian pada undang-undang nomor 11 tahun 2021 pasal 8 ayat 5 sangat jelas diterangkan melaksanakan tugas dan wewenangnya, pemanggilan, pemeriksaan, penggeledahan, penangkapan, dan penahanan terhadap Jaksa hanya dapat dilakukan atas izin Jaksa Agung RI. 

Harapannya, pada sidang praperadilan yang akan dilakukan di pengadilan negeri kota Padang Sidempuan nantinya HAKIM dapat mengambil keputusan yang seadil-adilnya dan kami juga berharap kepada masyarakat khususnya di bagian TABAGSEL ikut serta mendoakan dan mendukung perjuangan kami,sehingga penegakan hukum di negeri ini dapat ditegakkan secara benar.*(tim)

Aktivis Tabagsel Akan Melakukan Aksi Unjuk Rasa Didepan Kantor Kejari Padangsidimpuan, Anggaran Desa Tertutup Berpotensi Melakukan Tindak Pidana Korupsi


Padangsidimpuan.Selasa.(02/09/2024).

Pemerintah mewajibkan desa seluruh indonesia memasang publikasi anggaran desa, baik dana desa maupun alokasi dana desa, Publikasi ini sebagai bentuk transparansi informasi publik terkait penggunaan anggaran desa.

Masyarakat kota P.Sidempuan sangat membutuhkan keterbukaan anggaran negara tersebut, dan sehingga masyarakat mengetahui secara pasti kemana anggaran desa dan peruntukannya.

Papan publikasi anggaran desa sebagai bentuk pengawasan oleh masyarakat dan diharapkan masyarakat berperan untuk mengetahui, mengerti, dan ikut mengawal sesuai anggaran negara. 

Keterbukaan informasi publik tersebut bisa dilakukan dengan membuat papan atau baliho informasi terkait anggaran desa, Selain itu juga bisa dilakukan dengan pemasangan spanduk di depan kantor desa dan peruntukannya.

Disisi lain, masih banyak masyarakat saat ini yang tidak mengetahui secara spesifik pada anggaran desa, sebahagian masyarakat hanya mengetahui anggaran desa hanya 1 Milyar. 

Awak media mencoba mengkonfirmasi Kepala Desa Sabungan Sipabangun Kec. Padang Sidempuan Hutaimbaru Kota Padangsidimpuan melalui WhatsApp dengan nomor 

+62852-612*** tidak memberikan jawaban apapun, beberapa hal yang dikonfirmasi di antara lain;

-T.A 2020  Rp. 1.071.791.000,00.

-T.A 2021  Rp. 1.067.069.000,00.

-T.A 2022  Rp. 750.063.000,00

-T.A 2023  Rp.  755.428.000,00

"T.A 2020 Tahap ke 2(dua) Pemeliharaan Sarana dan Prasarana Energi Alternatif tingkat Desa Rp170.000.000,00."

*"T.A 2020 Tahap ke 3(tiga) Penguatan dan Peningkatan Kapasitas Tenaga Keamanan/Ketertiban oleh Pemerintah Desa (Satlinmas desa) Jumlah Peserta Pelatihan Tenaga Keamanan/Ketertiban Pemerintah Desa Rp 19.900.000,00."*

*"T.A 2020  Tahap ke 2 (dua) Peningkatan kapasitas perangkat Desa Jumlah Peserta Peningkatan kapasitas perangkat Desa Rp 64.160.000,00."*

"T.A 2021 Tahap ke 3  jumlah Peserta Peningkatan kapasitas perangkat Desa Rp 46.200.000,00."

"T.A 2021 Tahap ke 2 Peningkatan kapasitas perangkat Desa Jumlah Peserta Peningkatan kapasitas perangkat Desa Rp 83.520.000,00."

"T.A 2022 Tahap ke 3 Jumlah Peserta Pelatihan/Bimtek/Pengenalan Teknologi Tepat Guna untuk Pertanian/Peternakan Rp 14.420.000,00."

"T.A 2023 Tahap 3 (tiga) Peningkatan kapasitas perangkat Desa Jumlah Peserta Peningkatan kapasitas perangkat Desa Rp 100.400.000,00."

*"T.A 2023 Tahap 3 (tiga) Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu)Makanan Tambahan Rp 44.400.000,00."*

"T.A 2023 Tahap 3 (tiga) Peningkatan kapasitas kepala Desa Jumlah Frekuensi Peningkatan kapasitas kepala Desa Rp 46.760.000,00."

*"T.A 2023 Tahap 2 (dua) Peningkatan Produksi Tanaman Pangan (Alat Produksi dan pengolahan pertanian, penggilingan Padi/jagung, dll) Jumlah alat produksi dan pengolahan pertanian yang diserahkan Rp.165.250.000, 00."*

"T.A 2023 Tahap 2 (dua) Penyelenggaraan Desa Siaga Kesehatan Penyelenggaraan Desa Siaga Kesehatan Lainnya Rp 27.000.000,00."

"Ditemui awak media salah satu aktivis Tabagsel Azis Sir disalah satu tempat di kota Padang Sidempuan memberikan komentar atas anggaran desa tidak terbuka secara umum, wajib bagi kades seharusnya melakukan transparansi atas anggaran negara dan masyarakat, LSM, Media dan Mahasiswa juga dapat mengawasi dan mengetahui anggaran desa".

"Bilamana kita tidak mendapatkan informasi anggaran desa tersebut berarti kita patut menduga adanya kepala desa berpotensi akan melakukan KKN, oleh sebab itu kami meminta agar APH (aparat penegak hukum) agar memanggil dan memeriksa anggaran desa tersebut". 

"Kami juga akan merencanakan melakukan aksi UNRAS (unjuk rasa) damai di depan kantor kejari kota Padang Sidempuan, atas tuntutan periksa anggaran desa tersebut".*(tim)




 
Copyright © 2023 INILAH NUSANTARA. Designed by OddThemes