BREAKING NEWS

Jumat, 06 September 2024

KPU Langkat Resmi Buka Pendaftaran Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Langkat


LANGKAT,- Komisi pemilihan umum (KPU) kabupaten Langkat Selasa 27 Agustus 2024 buka Pendaftaran Pasangan Calon Bupati Dan Wakil Bupati Langkat pilkada tahun 2024 yang dilaksanakan di kantor KPU Kabupaten Langkat, yang dibuka dari pukul 8.00 Wib pagi sampai dengan pukul 16.00 Wib, namun hingga pukul 16.00 Wib terlihat belum ada pasangan calon yang mendaftar.


Ketua Komisioner KPU Langkat Dian Taufik Ramadhan didampingi sejumlah anggotanya Imran Lubis, Husni Mustofa, Feri Nanda Rajagukguk dan Sekretaris KPU Cut Cinta Dewi menggelar Press Conference dihadapan sejumlah wartawan.

Ketua KPU Langkat Dian Taufik Ramadhan menyampaikan sebagaimana ketentuan pada pukul 16.00 Wib hari ini kita tutup pendaftaran Pasangan Calon Bupati Dan Wakil Bupati Langkat tahun 2024 sebagaimana teman-teman wartawan ketahui juga bahwa dari mulai pukul 8.00 wib pagi sampai dengan pukul 16.00 Wib belum ada pasangan belum ada pasangan yang mendaftar juga.


Kemudian pemilihan Bupati dan wakil bupati langkat tahun 2024 penerimaan dukungan dari partai politik atau gabungan partai politik kami KPU langkat telah melakukan beberapa hal.Pertama berdasarkan keputusan KPU langkat nomor 1225 tahun 2024 tanggal 24 Agustus tentang syarat minimal jumlah suara tetap sebagai sarat pencalonan pasangan calon dari partai politik atau dukungan partai politik dalam pemilihan calon bupati dan wakil bupati langkat tahun 2024, kami KPU langkat telah menetapkan jumlah penduduk yang terdaftar sebanyak 787.481.Kemudian syarat sah partai politik atau gabungan partai politik memberikan dukungan sebanyak tujuh setengah persen yaitu sebanyak empat puluh dua ribu delapan ratus dua.


Yang kedua, Bahwa KPU langkat telah melakukan rapat koordinasi persiapan pendaftaran Calon Bupati Dan Wakil Bupati Kabupaten Langkat.tahun 2024 pada tanggal 24 Agustus yang lalu dari berbagai elemen, forkopimda juga hadir.

Kemudian yang ketiga bahwa KPU langkat sesuai dengan pengumuman nomor 809 tanggal 24 Agustus tentang pendaftaran Calon Bupati Dan Wakil Bupati Kabupaten Langkat tahun 2024 selama tiga hari dari mulai tanggal 27 sampai dengan tanggal 29 Agustus tahun 2024 telah mengumumkan waktu tempat dan tata cara penyerahan syarat dan dukungan minimal pemilihan Bupati dan wakil bupati langkat tahun 2024.Sesuai jadwal dilaksanakan tanggal 27 sampai dengan tanggal 29 Agustus tahun 2024 dengan rincian waktu sebagai berikut: Dimulai pada hari ini tanggal 27 dari mulai jam 8.00 Wib pagi hingga jam 16.00 Wib sore kita tutup pendaftaran.


Kemudian pada tanggal 28 juga mulai jam 8.00 Wib sampai dengan jam 16.00 Wib.Pada tanggal 29 kami mulai buka pendaftaran dari mulai jam 8.00 Wib hingga pukul 23.59 Wib.Bahwa kami KPU sudah menyampaikan surat secara tertulis kepada pimpinan partai politik untuk menyurati kami pada saat pasangan calonnya akan mendaftarkan diri.Pada tanggal 27 Agustus sebagaimana kita ketahui bersama dari mulai pukul 8.00 Wib pagi hingga pukul 16.00.Wib belum ada pasangan calon Bupati Dan Wakil Bupati Kabupaten yang mendaftar, pungkas Ketua Komisioner KPU Langkat Dian Taufik Ramadhan



(ridwan)


Rabu, 04 September 2024

Mahasiswa Desak Kejari Padang Lawas Periksa Anggaran Dinas Pendidikan Kab. Padang Lawas


PADANG LAWAS,- Sekumpulan mahasiswa mengatasnamakan Mahasiswa Berdialektika Dengan Logika Sumatera Utara (MADILOG SUMUT) melakukan unjuk rasa di depan kantor Bupati Kabupaten Padang Lawas dan Kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Padang Lawas terkait dugaan tindak pidana korupsi yang diduga dilakukan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Padang Lawas. Rabu (04/09/2024).

Habibi Martua Hsb Ketua MADILOG SUMUT mengatakan, Kabupaten Padang Lawas boleh di pelosok tetapi Pendidikan kita jangan dibiarkan terperosok, Ungkapnya. 

Lanjut dalam orasinya, Dimana pendidikan merupakan hal yang paling fundamental menentukan majunya sebuah peradaban, namun yang paling mirisnya indeks pembangunan manusia padang lawas peringkat ke VI terendah dari 33 kabupaten/kota 

se-Sumatera Utara, Tandasnya. 

Melalui kajian dan riset MADILOG SUMUT, bahwa kami menemukan dugaan tindak pidana korupsi Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten padang Lawas dalam pengelolaan Anggaran Tahun 2022.

Adapun item yang kami duga terindikasi tindak pidana korupsi yaitu:

1. Anggaran pengelolaan pendidikan, 

2. Pengelolaan pendidikan sekolah dasar, 

3. Penambahan ruang kelas, 

4. Rehabilitasi sedang/berat ruang kelas, 

5. Pengelolaan Dana BOS Sekolah Dasar, 

6. Pengelolaan Sekolah Menengah Pertama, 

7. Penambahan ruang kelas baru, 

8. Pengelolaan Dana BOS sekolah menengah pertama, dan

9. Pengelolaan pendidikan anak usia dini (PAUD).

Pantauan awak media massa MADILOG SUMUT beberapa waktu sudah melakukan dan menyampaikan orasinya di depan kantor Bupati Padang lawas namun tidak ada tanggapan, sehingga massa MADILOG SUMUT melakukan inisiatif menerobos pengawalan satpol PP dan kepolisian sehingga masuk ke dalam kantor bupati dan melanjutkan orasinya di dalam kantor tersebut.

Lanjutan aksi MADILOG SUMUT sempat mengalami saling dorong antara massa dengan Satpol PP sehingga sedikit  terjadi gesekan dan keributan.

Tidak lama berselang aksi MADILOG SUMUT akhirnya ditanggapi dan diwakilkan langsung oleh Arfan Nasution S.Sos selaku Sekda Kab. Padang Lawas. 

Arfan Nasution S.Sos mengatakan, Terimakasih adik-adik mahasiswa atas aspirasinya nanti akan saya sampaikan kembali ke bapak Pj Bupati Padang Lawas, hari ini Pak Pj Bupati sedang di Medan dan besok akan kembali ke Padang Lawas.

Surat kalian ini sebenarnya sudah dibaca dan diketahui oleh bapak PJ Bupati juga ucap Arfan selaku Sekda Kabupaten Padang Lawas.

Habibi menjawab tanggapan Sekda Kab. Padang Lawas, kami berharap aspirasi kami betul-betul diproses, dan kami akan terus mengawal kasus ini sampai betul-betul terang sampai tuntas.

MADILOG Sumut melanjutkan aksi ke-2 (dua) di depan Kantor Kejari Padang Lawas

Aksi MADILOG SUMUT ditanggapi oleh Kajari Padang lawas diwakilkan oleh Rachmat Hidayat, SH selaku Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejari Kab. Padang Lawas.

"Terimakasi adek-adek mahasiswa aspirasi kalian kami terima dan akan segera kami peroses" ucap Rachmat.

Habibi juga menjawab atas tanggapan oleh kajari Kab. Padang lawas dengan mengatakan, kami yakin kasus ini bukanlah yang pertama kali dilaporkan di kejari palas, kami yakin kawan-kawan LSM dan Mahasiswa sudah berulang kali melaporkan kasus ini, 

Kami menginginkan Kejari Padang Lawas betul-betul memprosesnya agar terjaganya nama baik Kejari Padang Lawas selaku Aparat Penegak Hukum, tutup Habibi.*(tim)

Diduga Lakukan Perbuatan Tercela, GMTI Tolak Irsan Jadi Calon Walikota Padangsidimpuan


PADANGSIDIMPUAN,- Diduga telah melakukan perbuatan yang tercela atau amoral, Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Generasi Muda Tao Indonesia (GMTI) tolak Irsan Efendi Nasution, jadi calon Kepala Daerah (Cakada) di Kota Padangsidimpuan (Psp).

Aksi penolakan terhadap oknum Cakada dari Partai Golkar ini berujung aksi unjuk GMTI di depan Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Psp di Jalan Sultan Hasanuddin, pada Selasa (03/09/2024) sore.

Pantauan awak media, membawa beberapa spanduk, massa yang tergabung dalam DPD GMTI Psp ini menyampaikan dengan tegas dan  penolakan terhadap calon Wali Kota Psp, Irsan. Massa menilai, perilaku Irsan sangat tercela atau amoral dan tidak patut untuk dicontoh.

Selain itu, massa juga menuding bahwa Irsan ini tidak taat akan azas dan hukum. Buktinya, menurut massa, Irsan tidak pernah hadir atau mangkir dari panggilan Kejaksaan Negeri (Kejari) Psp. 

Di mana, Kejari Psp memanggil Irsan sebagai saksi atas dugaan tindak pidana korupsi pemotongan ADD per Desa se-Kota Psp sebesar 18 persen TA 2023. Menurut massa, apabila Kota Psp kembali dipimpin Irsan, maka ini sangat memalukan.

"Jelas-jelas kita malu memiliki pemimpin yang berperilaku tercela atau tidak bermoral dan juga pemimpin yang tidak taat akan azas hukum," ucap Koordinator Aksi, Riko  Alfandy, didampingi Koordinator Lapangan, Mahmul Saleh, SPd, lewat pengeras suara di depan kantor KPU Psp. 

Adapun tuntutan massa yang tergabung dalam DPD GMTI Psp ini di antaranya  :

1. Meminta KPU dan Bawaslu Psp mempelajari syarat untuk pencalonan Walikota dan Wakil Walikota. Karena, massa menilai KPU dan  Bawaslu Psp tidak sepenuhnya paham isi dalam PKPU RI No.3 tahun 2017.

2. Dalam PKPU RI No.3 tahun 2017 pada Bab II Pasal 4 bait pertama huruf B, J, dan L. 

Di mana, huruf B berbunyi: setia kepada Pancasila, Undang-undang Dasar Republik Indonesia tahun 1945, cita-cita Proklamasi Kemerdekaan 17 Agustus 1945, dan negara kesatuan   Republik Indonesia (NKRI). 

Kemudian, huruf J tidak pernah melakukan perbuatan tercela. Dan selanjutnya huruf L, tidak sedang memiliki tanggungan utang secara perseorangan dan/atau secara badan hukum yang menjadi tanggung jawabnya yang merugikan keuangan negara. 

3. Dalam beberapa poin di atas, massa menduga salah satu calon pendaftar Walikota dan Wakil Walikota Psp melanggar poin tersebut. Sebagai pertimbangan hukum, massa meminta KPU Psp untuk mengembalikan ataupun menggugurkan berkas rekomendasi dari Partai Golkar.

4. Meminta Bawaslu Psp untuk menindaklanjuti serta mengkaji dugaan tindak pidana korupsi pemotongan ADD per Desa se-Kota Psp sebanyak 18 persen TA 2023.

Terpisah, Ketua KPU Psp, Tagor Dumora Lubis, diwakili Staf Sekretariat mengatakan, bahwa pihaknya akan menyampaikan aspirasi massa kepada Pimpinan mereka. Karena, Pimpinan KPU Psp saat ini sedang tidak ada di tempat.(tim) 

Tappul R Ketua AMANDEMEN Sumut Menduga Adanya Dugaan Pungli dan Penyalahgunaan Jabatan Di Tubuh KEMENAG SUMUT


JAKARTA,- Ketua Aliansi Milenial Demokrasi Nasional (Amandemen) Sumatera Utara Tappul R bersama sejumlah massa melakukan Unras (unjuk rasa) damai di depan kantor KEMENAG RI  di Jakarta hari Senin(02/09).

Aksi unjuk rasa tersebut di depan Kantor Kementerian Agama RI menuntut dalam penuntasan dugaan tindak pidana korupsi. 

Adapun beberapa tuntutan atas dugaan Aliansi Milenial Demokrasi Nasional (Amandemen) Sumatera Utara antara lain;

-Adanya dugaan penyalahgunaan jabatan yang ada di tubuh Kemenag RI, dengan jabatan wewenangnya dipergunakan untuk memperkaya diri sendiri.

-Adanya dugaan pungutan uang senilai  ± Rp. 1.500.000,00 untuk setiap Kepala Sekolah. 

-Kepala Kantor Kementerian Agama diduga dikutip ± Rp. 2.500.000;-  pada saat Rapat Kerja Wilayah di Wings Hotel. 

Koordinator Aksi Tappul R menyampaikan dalam orasinya dengan tegas bahwa tuntutan kami bukan hanya menuntaskan Pungli, kami juga ingin Kemenag RI ikut andil dan ikut serta dalam dalam pemberantasan dan menuntaskan dugaan praktek KKN secara masif dan terstruktur. 

Ia juga menambahkan pada saat perekrutan Jamaah Haji Tahun 2023 adanya dugaan penyalahgunaan wewenang jabatan oleh Kepala Madrasah Aliyah Negeri (MAN) Batu Bara pada pengelolaan anggaran dana komite dan dana BOS serta pembangunan gedung belajar.

"Kegiatan ini diduga adanya indikasi di intervensi oleh Kakanwil Kemenag Sumut melalui tangan Ketua Forum Komunikasi Kepala Madrasah Suyono yang juga Kepala MAN Langkat, unjuk rasa  kasus korupsi ini dilakukan oleh Aliansi Milenial Demokrasi Nasional (Amandemen) Sumatera Utara," tegas Tappul R Senin, (02/09).

Tuntutan aksi yang disuarakan mahasiswa dalam aksi demonstrasi tersebut, mengungkapkan;

1. Pertama meminta Menteri Agama segera copot Kakanwil Kemenag Sumatera Utara dalam perkara proses pemeriksaan di Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara demi menjaga nama baik kementerian Agama di mata publik dan hukum.

2. Kemenag RI untuk memberikan atensi ke Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara untuk tegak lurus mengungkap dugaan korupsi di bawah kepemimpinan Kakanwil Kemenag Sumut saat ini, dan

3. Meminta tegas kepada Jaksa Agung RI agar perintahkan Kejati Sumut untuk segera tetapkan tersangka pada dugaan korupsi di kementerian agama Sumut.*(tim)

Selasa, 03 September 2024

Divpropam Mabes Polri Mulai Bertindak, terkait Kapolres Padangsidimpuan yang di Propamkan M Hadi Susandra


Padangsidimpuan, Selasa. (03/09/2024).

Terkait Kapolres Padangsidimpuan yang di Propamkan, Divpropam Mabes Polri sudah mulai bertindak.

Pasca dilaporkan M Hadi Susandra Lubis pada ( 16/08 ) lalu ke Kadiv Propam Mabes Polri, kini sudah diproses sebagaimana surat dari Divpropam No : B/3655-b/VIII/WAS.2.4/2024/Divpropam pada ( 29/08 ).

Demikian dikatakan Ketua Umum Aliansi Masyarakat Peduli Hukum ( Ketum AMPUH  ) Hadi Susandra Lubis kepada awak media.

Kita terus mengawal persoalan ini hingga tuntas, karena dinilai Kapolres Padangsidimpuan terlibat melawan hukum, tegas Hadi.

Penegak hukum melawan hukum, inilah yang diduga terjadi di Polres Padangsidimpuan, jadi selain Kapolres disinyalir sejumlah Kasat ikut dalam pusaran itu, ungkapnya.

Indikasi kasus hukum yang melibatkan petinggi petinggi di Polres Padangsidimpuan sangat terang benderang, sebab surat DPO yang ditetapkan Polres Padangsidimpuan menjadi buah simalakama dan bahkan senjata makan tuan, tegasnya.

Sekali lagi, AMPUH selalu. support Kapolri dalam menuntaskan kasus hukum yang melibatkan personil Polri, tanpa tebang pilih, tutupnya. (Tim)

Kuasa Hukum Jaksa Jovi Bachtiar S.H, Adi Guna Prawira Mendaftar Permohonan Praperadilan di Pengadilan Negeri Padangsidimpuan


Padangsidimpuan.Selasa.03/09/2024

Teka-Teki penahanan seorang jaksa Kab. Tapanuli Selatan Jovi Andrea Bachtiar S.H santer menjadi bahan pembicaraan nasional atas dugaan  tindak pidana UUD ITE terkait pasal 45 ayat 1 junto pasal 27 ayat 1 dan pasal 27 ayat a, ancaman kurungan 6 (enam) tahun. 

Hari ini Ketua Kuasa Hukum Jovi Andrea Bachtiar, S.H. dari Kantor Law Office Adi Guna Prawira & Partners melakukan pendaftaran Permohonan praperadilan di Pengadilan Negeri Padangsidimpuan Senin, 02/09/2024.

Menurut kuasa hukum Jovi Andrea Bachtiar S.H bahwa Pihak Kepolisian Resort Tapanuli Selatan dan Kejaksaan Negeri Tapanuli Selatan diduga tidak memiliki izin dari Jaksa agung RI untuk menahan seorang Jaksa. 

Berdasarkan uraian pada undang-undang nomor 11 tahun 2021 pasal 8 ayat 5 sangat jelas diterangkan melaksanakan tugas dan wewenangnya, pemanggilan, pemeriksaan, penggeledahan, penangkapan, dan penahanan terhadap Jaksa hanya dapat dilakukan atas izin Jaksa Agung RI. 

Harapannya, pada sidang praperadilan yang akan dilakukan di pengadilan negeri kota Padang Sidempuan nantinya HAKIM dapat mengambil keputusan yang seadil-adilnya dan kami juga berharap kepada masyarakat khususnya di bagian TABAGSEL ikut serta mendoakan dan mendukung perjuangan kami,sehingga penegakan hukum di negeri ini dapat ditegakkan secara benar.*(tim)

Aktivis Tabagsel Akan Melakukan Aksi Unjuk Rasa Didepan Kantor Kejari Padangsidimpuan, Anggaran Desa Tertutup Berpotensi Melakukan Tindak Pidana Korupsi


Padangsidimpuan.Selasa.(02/09/2024).

Pemerintah mewajibkan desa seluruh indonesia memasang publikasi anggaran desa, baik dana desa maupun alokasi dana desa, Publikasi ini sebagai bentuk transparansi informasi publik terkait penggunaan anggaran desa.

Masyarakat kota P.Sidempuan sangat membutuhkan keterbukaan anggaran negara tersebut, dan sehingga masyarakat mengetahui secara pasti kemana anggaran desa dan peruntukannya.

Papan publikasi anggaran desa sebagai bentuk pengawasan oleh masyarakat dan diharapkan masyarakat berperan untuk mengetahui, mengerti, dan ikut mengawal sesuai anggaran negara. 

Keterbukaan informasi publik tersebut bisa dilakukan dengan membuat papan atau baliho informasi terkait anggaran desa, Selain itu juga bisa dilakukan dengan pemasangan spanduk di depan kantor desa dan peruntukannya.

Disisi lain, masih banyak masyarakat saat ini yang tidak mengetahui secara spesifik pada anggaran desa, sebahagian masyarakat hanya mengetahui anggaran desa hanya 1 Milyar. 

Awak media mencoba mengkonfirmasi Kepala Desa Sabungan Sipabangun Kec. Padang Sidempuan Hutaimbaru Kota Padangsidimpuan melalui WhatsApp dengan nomor 

+62852-612*** tidak memberikan jawaban apapun, beberapa hal yang dikonfirmasi di antara lain;

-T.A 2020  Rp. 1.071.791.000,00.

-T.A 2021  Rp. 1.067.069.000,00.

-T.A 2022  Rp. 750.063.000,00

-T.A 2023  Rp.  755.428.000,00

"T.A 2020 Tahap ke 2(dua) Pemeliharaan Sarana dan Prasarana Energi Alternatif tingkat Desa Rp170.000.000,00."

*"T.A 2020 Tahap ke 3(tiga) Penguatan dan Peningkatan Kapasitas Tenaga Keamanan/Ketertiban oleh Pemerintah Desa (Satlinmas desa) Jumlah Peserta Pelatihan Tenaga Keamanan/Ketertiban Pemerintah Desa Rp 19.900.000,00."*

*"T.A 2020  Tahap ke 2 (dua) Peningkatan kapasitas perangkat Desa Jumlah Peserta Peningkatan kapasitas perangkat Desa Rp 64.160.000,00."*

"T.A 2021 Tahap ke 3  jumlah Peserta Peningkatan kapasitas perangkat Desa Rp 46.200.000,00."

"T.A 2021 Tahap ke 2 Peningkatan kapasitas perangkat Desa Jumlah Peserta Peningkatan kapasitas perangkat Desa Rp 83.520.000,00."

"T.A 2022 Tahap ke 3 Jumlah Peserta Pelatihan/Bimtek/Pengenalan Teknologi Tepat Guna untuk Pertanian/Peternakan Rp 14.420.000,00."

"T.A 2023 Tahap 3 (tiga) Peningkatan kapasitas perangkat Desa Jumlah Peserta Peningkatan kapasitas perangkat Desa Rp 100.400.000,00."

*"T.A 2023 Tahap 3 (tiga) Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu)Makanan Tambahan Rp 44.400.000,00."*

"T.A 2023 Tahap 3 (tiga) Peningkatan kapasitas kepala Desa Jumlah Frekuensi Peningkatan kapasitas kepala Desa Rp 46.760.000,00."

*"T.A 2023 Tahap 2 (dua) Peningkatan Produksi Tanaman Pangan (Alat Produksi dan pengolahan pertanian, penggilingan Padi/jagung, dll) Jumlah alat produksi dan pengolahan pertanian yang diserahkan Rp.165.250.000, 00."*

"T.A 2023 Tahap 2 (dua) Penyelenggaraan Desa Siaga Kesehatan Penyelenggaraan Desa Siaga Kesehatan Lainnya Rp 27.000.000,00."

"Ditemui awak media salah satu aktivis Tabagsel Azis Sir disalah satu tempat di kota Padang Sidempuan memberikan komentar atas anggaran desa tidak terbuka secara umum, wajib bagi kades seharusnya melakukan transparansi atas anggaran negara dan masyarakat, LSM, Media dan Mahasiswa juga dapat mengawasi dan mengetahui anggaran desa".

"Bilamana kita tidak mendapatkan informasi anggaran desa tersebut berarti kita patut menduga adanya kepala desa berpotensi akan melakukan KKN, oleh sebab itu kami meminta agar APH (aparat penegak hukum) agar memanggil dan memeriksa anggaran desa tersebut". 

"Kami juga akan merencanakan melakukan aksi UNRAS (unjuk rasa) damai di depan kantor kejari kota Padang Sidempuan, atas tuntutan periksa anggaran desa tersebut".*(tim)




Senin, 02 September 2024

S.A Siregar Aktivis Tabagsel Mendesak APH Memeriksa Anggaran Desa Yang Diduga Berpotensi Melakukan Tindak Pidana Korupsi


Padangsidimpuan.Senin.(02/09/2024)

Pemerintah mewajibkan desa seluruh indonesia memasang publikasi anggaran desa, baik dana desa maupun alokasi dana desa, Publikasi ini sebagai bentuk transparansi informasi publik terkait penggunaan anggaran desa.

Masyarakat kota P.Sidempuan sangat membutuhkan keterbukaan anggaran negara tersebut, dan sehingga masyarakat mengetahui secara pasti kemana anggaran desa dan peruntukannya.

Papan publikasi anggaran desa sebagai bentuk pengawasan oleh masyarakat dan diharapkan masyarakat berperan untuk mengetahui, mengerti, dan ikut mengawal sesuai anggaran negara. 

Keterbukaan informasi publik tersebut bisa dilakukan dengan membuat papan atau baliho informasi terkait anggaran desa, Selain itu juga bisa dilakukan dengan pemasangan spanduk di depan kantor desa dan peruntukannya.

Disisi lain, masih banyak masyarakat saat ini yang tidak mengetahui secara spesifik pada anggaran desa, sebahagian masyarakat hanya mengetahui anggaran desa hanya 1 Milyar. 

Awak media mencoba mengkonfirmasi kepala Desa Manunggang Jae Kec. Padang Sidempuan Tenggara Kota Padang Sidempuan melalui WhatsApp dengan nomor +6282366****  tidak memberikan jawaban apapun, beberapa hal yang dikonfirmasi di antara lain;

-T.A 2020  Rp. 1.029.089.000,00.

-T.A 2021  Rp. 1.070.487.000,00.

-T.A 2022  Rp. 1.023.333.000,00.

-T.A 2023  Rp.  809.977.800,00.

*T.A 2020 Tahap ke 2(dua) Pemeliharaan Sarana dan Prasarana Energi Alternatif tingkat Desa Rp153.000.000,00.

*T.A 2020 Tahap ke 2 Operasional PAUD/TK/TPA/TKA/TPQ/Madrasah Non-Formal Milik Desa Rp 30.600.000,00.

*T.A 2021 Tahap ke 3(tiga) Jumlah Frekuensi Peningkatan kapasitas kepala Desa Rp.26.400.000,00.

*T.A 2021 Tahap ke 3  jumlah Peserta Peningkatan kapasitas perangkat Desa Rp 46.200.000,00.

*T.A 2021 Tahap ke 3 pada Pemeliharaan Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain) Rp 56.692.900,00.

*T.A 2021 Tahap ke 3 Operasional PAUD/TK/TPA/TKA/TPQ/Madrasah Non-Formal Milik Desa Rp 88.200.000,00.

*T.A 2022 Tahap 2(dua) Peningkatan Produksi Tanaman Pangan (Alat Produksi dan pengolahan pertanian, penggilingan Padi/jagung, dll) Jumlah alat produksi dan pengolahan pertanian yang diserahkan Rp 257.140.000,00.

*T.A 2022 Tahap ke 3 (tiga) Peningkatan kapasitas perangkat Desa Jumlah Peserta Peningkatan kapasitas perangkat Desa Rp 53.100.000,00.

*T.A 2023 Tahap 3 (tiga) Penyelenggaraan Pos Kesehatan Desa (PKD)/Polindes Milik Desa (Obat-obatan; Tambahan Insentif Bidan Desa/Perawat Desa; Penyediaan Pelayanan KB dan Alat Kontrasepsi bagi Keluarga Miskin, dst)Terselenggaranya Operasional Pos Kesehatan Desa (PKD)/Polindes Milik Desa Lainnya Rp 47.200.000,00.

*T.A 2023 Tahap 3 (tiga) Peningkatan kapasitas Perangkat Desa Jumlah Peserta Peningkatan kapasitas perangkat Desa Rp 78.960.000,00.

*T.A 2023 Tahap 3 Peningkatan kapasitas kepala Desa Jumlah Frekuensi Peningkatan kapasitas kepala Desa Rp 52.640.000,00.

*T.A 2024 Tahap 1(satu) Penguatan Ketahanan Pangan Tingkat Desa (Lumbung Desa, dll)Pengelolaan dan Pemeliharaan Lumbung Desa Rp 78.300.000,00.

"Ditemui awak media salah satu aktivis Tabagsel S.A Siregar disalah satu tempat di kota Padang Sidempuan memberikan komentar atas anggaran desa tidak terbuka secara umum, wajib bagi kades seharusnya melakukan transparansi atas anggaran negara dan masyarakat, LSM, Media dan Mahasiswa juga dapat mengawasi dan mengetahui anggaran desa".

"Bilamana kita tidak mendapatkan informasi anggaran desa tersebut berarti kita patut menduga adanya kepala desa berpotensi akan melakukan KKN, oleh sebab itu kami meminta agar APH (Aparat Penegak Hukum) agar memanggil dan memeriksa anggaran desa tersebut". 

"Kami juga akan merencanakan melakukan aksi UNRAS (unjuk rasa) damai di depan kantor Kejari Padangsidimpuan, atas tuntutan periksa anggaran desa tersebut".*(tim)

Pj.Bupati Langkat Komitmen Dukung Revitalisasi Pertanian untuk Kesejahteraan Petani


Stabat, Langkat - 

Pj Bupati Langkat, H.M. Faisal Hasrimy, AP, M.AP yang diwakilkan oleh Sekdakab Langkat, H. Amril, S.Sos, M.AP, memimpin Apel Gabungan Aparatur Sipil Negara (ASN) di Jajaran Pemerintah Kabupaten Langkat pada Senin (2/9/2024). Apel yang berlangsung di halaman kantor Bupati Langkat, Stabat, ini menjadi momen penting untuk menegaskan kembali komitmen pemerintah daerah dalam mendukung program revitalisasi pertanian, peternakan, dan perkebunan, sebagaimana dicanangkan oleh pemerintah pusat.

Dalam pidato tertulisnya yang dibacakan oleh Sekdakab Langkat, Pj Bupati menekankan bahwa Kabupaten Langkat terus berupaya memacu pembangunan di bidang pertanian. Hal ini bertujuan untuk meningkatkan ketersediaan bahan pangan pokok melalui berbagai upaya peningkatan produksi dan kesejahteraan petani.

"Langkah-langkah ini termasuk pembangunan dan rehabilitasi sarana irigasi, penyediaan alat mesin pertanian, penerapan teknologi spesifik lokasi, dukungan sarana produksi dan permodalan, hingga jaminan harga gabah. Selain itu, kita juga fokus pada pembangunan dan rehabilitasi sarana dan prasarana penyuluhan pertanian serta peningkatan sumber daya manusia bagi petani," ujar Amril membacakan amanat Pj Bupati.

Lebih lanjut, Kabupaten Langkat setiap tahunnya menjadi salah satu pemasok utama beras di Provinsi Sumatera Utara. Namun, tantangan dalam pengadaan pangan semakin berat secara nasional, mengingat terus bertambahnya jumlah penduduk yang mengkonsumsi beras, sementara lahan potensial dan produktif semakin menyusut karena alih fungsi lahan.

"Untuk menghadapi tantangan ini, Pemerintah Kabupaten Langkat telah menetapkan target produksi beras pada lahan sawah seluas 20.009 hektar dengan target capaian sebesar 120.000 ton pada tahun 2024. Target ini akan terus meningkat 5% setiap tahunnya dan telah mendapat perhatian khusus dari Kementerian Pertanian," jelasnya.

Tahun ini, Kabupaten Langkat juga meluncurkan program optimasi lahan (Oplah) pertanian sawah seluas 8.200 hektar. Program ini bertujuan untuk meningkatkan produktivitas lahan sawah melalui perbaikan jaringan air, reklamasi lahan, serta optimalisasi lahan sawah yang kurang berfungsi.

Amril juga berharap bahwa berbagai upaya dan terobosan ini dapat berjalan dengan lancar dan dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh masyarakat, khususnya para petani. "Dengan demikian, perekonomian dan kesejahteraan petani akan meningkat, serta ketersediaan bahan pangan pokok, terutama beras, di Kabupaten Langkat dapat terus terjaga," tuturnya.

Pada apel tersebut, bertindak sebagai perwira apel Kepala Bappeda Langkat, Rina Wahyuni Marpaung, S.STP, M.AP, dengan pemimpin apel Diana Sartika, S.STP, ME, Kabid Perencanaan Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah. Pengucapan Panca Prasetya Korpri dibawakan oleh Jessica Bukit, dan pembacaan ASN Berakhlak oleh Sustriana Br Sihombing, staf Bappeda Langkat.

Turut hadir dalam apel ini para Asisten dan Staf Ahli Setda Kab. Langkat, Inspektur Kabupaten Langkat, serta para pejabat eselon II, III, IV, pejabat fungsional, dan aparatur sipil negara (ASN) dan non-ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Langkat.(ikp/kominfolangkat).



Pj.Bupati Langkat Hadiri Gebyar PON XXI Aceh-Sumut 2024: Sukseskan Pesta Olahraga Nasional


Batang Kuis, Deli Serdang - 

Pj. Bupati Langkat, H.M. Faisal AP, M.AP, turut serta dalam acara Gebyar PON XXI Aceh-Sumut 2024 yang berlangsung dengan meriah di Stadion Gedung Martial Arts Sport Center, Jalan Sultan Serdang, Desa Sena, Kecamatan Batang Kuis, Kabupaten Deli Serdang, pada Minggu (1/9/2024). Kegiatan ini menjadi momentum penting dalam rangka menyongsong pelaksanaan PON XXI yang akan digelar di Aceh dan Sumatera Utara.

Gebyar ini dihadiri oleh sejumlah tokoh penting, termasuk Pj Gubernur Sumatera Utara, Dr. Drs. Agus Fatoni, M.Si, Kapolda Sumut Irjen Pol. Whisnu Hermawan Febrianto, S.IK., M.H, serta Kasdam I/BB Brigjen TNI Refrizal. Hadir pula perwakilan dari berbagai instansi, seperti Aspotmar mewakili Danlantamal I/Belawan Kolonel Marinir Hendra Zarnadi, Danlanud Soewondo Medan Kolonel Pnb Ucok Enrico Hutajulu, S.H., M.M, CHRMP, Ketua DPRD Provinsi Sumatera Utara Dr. Sutarto, dan Kabinda Provinsi Sumatera Utara Brigjen TNI Gema Repelita. Tak ketinggalan pula para Bupati dan Wali Kota se-Sumatera Utara yang menunjukkan dukungan penuh terhadap kesuksesan acara ini.

Acara dimulai dengan Senam Aerobik yang diikuti oleh seluruh peserta, dilanjutkan dengan pelepasan Jalan Sehat PON XXI Aceh-Sumut 2024 oleh Pj Gubernur Sumut. Selain itu, dilakukan juga penanaman pohon dan penandatanganan prasasti peresmian lima gedung atau venue yang baru direhabilitasi, termasuk Kolam Renang Selayang, Gor Volley Indoor, Stadion Madya Atletik, Material Arts Arena, dan Gedung Bowling.

Pada kesempatan tersebut, Pj Bupati Langkat Faisal Hasrimy menyatakan komitmennya untuk mendukung penuh pelaksanaan PON XXI ini. "PON XXI bukan hanya ajang olahraga, tetapi juga momen penting untuk menunjukkan komitmen kita dalam memajukan Sumatera Utara di kancah nasional. Kami di Langkat siap berkontribusi penuh untuk memastikan acara ini berjalan sukses," ungkapnya.

Acara juga dimeriahkan dengan penyerahan santunan kepada anak yatim, diikuti oleh sambutan dan arahan dari Pj Gubernur Sumut, Agus Fatoni. Dalam sambutannya, Pj Gubsu mengajak seluruh pihak, baik pemerintah, stakeholder, maupun masyarakat untuk turut mensukseskan PON XXI ini. "Setelah 53 tahun, Sumatera Utara kembali diberi kepercayaan untuk menjadi tuan rumah PON. Ini adalah kehormatan dan tanggung jawab besar yang harus kita emban bersama," ujarnya.

Pj Bupati Langkat bersama jajaran pemerintah daerah lainnya di Sumatera Utara berharap bahwa dengan sinergi dan dukungan dari seluruh elemen masyarakat, PON XXI Aceh-Sumut 2024 dapat menjadi ajang yang membanggakan dan membawa nama baik Sumatera Utara di kancah nasional.(ikp/kominfolangkat).



Minggu, 01 September 2024

Ketua BPA Batara Guru Gorga Jungjungan Hasibuan Haqqul Yaqin Kepada Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Palas Mahkota Alam HSB dan Achmad Fauzan NST Menang Di Kab. Palas


PADANG LAWAS,- Ketua Badan Pemangku Adat Sosa Julu (BPA) Batara Guru Gorga Jungjungan Hasibuan mendukung Penuh Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Padang Lawas Putra Mahkota Alam Hasibuan (PMA) dan Achmad Fauzan Nasution (AFN).

Pernyataan ini merupakan deklarasi dari BPA Sosa julu serta ajakan kepada masyarakat Padang Lawas dan terkhusus kepada Masyarakat Sosa Julu untuk bersama-sama memberikan mandat kepada paslon PMA-AFN memimpin Padang Lawas 2024-2029.

"Sebagai Ketua BPA sosa Julu dan juga PMA adalah warga sosa julu sudah selayaknya kita berikan mandat penuh dari sosa julu ini kepada beliau untuk memimpin Padang Lawas ini kedepan" ungkapnya.

Selain Itu, kata Batara Guru Gorga Jungjungan Hasibuan, pihaknya mendukung karena Putra Mahkota Alam (PMA) tegas Dan jujur. Menurutnya pemimpin padang Lawas ini lebih baik orang yang jujur dan apa adanya daripada orang lemah lembut tetapi Munafik.

"Yang kita butuhkan pemimpin Padang lawas ialah pemimpin yang jujur dan apa adanya, bukan yang lemah lembut tapi munafik" imbuhnya.

Dirinya juga mendukung keputusan PMA yang menetapkan calon wakil bupatinya Achmad Fauzan Nasution (AFN) yang memiliki jiwa agamis serta tegas dan berani, sebab dari perpaduan sikap paslon ini dia percaya Palas akan memiliki masa depan Yang baik.

"Memantapkan Achmad Fauzan Nasution juga merupakan keputusan yang sangat cemerlang dari PMA, karena kita lihat AFN ini memiliki kepribadian yang tegas dan berani. Dan untuk itu saya Haqqul Yaqin Padang Lawas akan memiliki Masa depan Yang baik apabila mandat kepemimpinan kita berikan kepada beliau." Tutupnya.*(dds)

 
Copyright © 2023 INILAH NUSANTARA. Designed by OddThemes