BREAKING NEWS

Senin, 19 Agustus 2024

Perhimpunan Anak Nelayan Petani Dan Buruh (PANPB) Unjuk Rasa Didepan Kantor Satker PJN Wilayah II Sumut dan Kejatisu


MEDAN,- Kedatangan Perhimpunan Anak Nelayan Petani dan Buruh (PANPB) mendesak Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (KEJATISU) untuk melakukan upaya hukum, dalam pengusutan kasus dugaan korupsi pada pekerjaan Preservasi Jalan Batas Kabupaten Dairi – Dolok Sanggul Tahun 2022,  Senin,19 Agustus 2024.

Dugaan kami ketahui bahwa pengerjaan ini sudah tiga kali melakukan adendum hingga anggaran nya berubah menjadi Rp. 89.035.290.000,00 Milyar.

Adapun informasi yang perlu nantinya dijawab oleh Kepala Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan Nasional  (Kasatker PJN) Wilayah II Sumut dan atau yang mewakili, adalah ;

1.Terdapat pembayaran melebihi prestasi pekerjaan yang tidak sesuai ketentuan.

2.PPK tidak sepenuhnya mengambil langkah-langkah yang sesuai dengan ketentuan terhadap Deviasi Progres Pekerjaan.

3.Negara terbebani dengan bunga atas pinjaman minimal sebesar Rp582.123.347,87 atas penarikan pinjaman untuk pembayaran kepada Penyedia terhadap progres pekerjaan yang tidak Sesuai dengan kondisi yang Sebenarnya. 

4.Perhitungan kuantitas untuk Pembayaran pekerjaan campuran beraspal tidak sesuai dengan spesifikasi teknis dan terdapat kekurangan volume pekerjaan. 

Lanjut orasinya "mempertanyakan apakah pihak Satker PJN II telah sepenuhnya menjalankan tugas-tugasnya sesuai tupoksinya, dan jika ada kekurangan kami juga mengingatkan agar segera PPK membuat laporan ke pihak yang berwajib.

Ferdaus Selaku Koordinator Aksi Mengatakan; ”Kami meminta kepada Menteri PUPR agar mengevaluasi kinerja Ketua Project Management Unit (PMU) kemudian ketua Project Implementation Unit (PIU) kemudian PPK pada Satker PJN Wilayah II Sumatera Utara dalam hal pekerjaan yang kami uraikan di atas, kemudian memberikan sanksi kepada pihak penyedia ( Perusahaan ) untuk memblacklist (daftar hitam), 

Tambahnya "mereka kemudian meminta Kepada aparat penegak hukum di Sumatera utara agar tidak pilih bulu, dalam hal penegakan supremasi hukum, apalagi Kapolda Sumut yang baru kami sebagai Rakyat bermohon agar lebih menertibkan personil terkhusus di Res Kriminal Khusus, begitu juga dengan Kajati Sumut yang sudah lama menjabat agar lebih memperhatikan Aspidsus kejatisu. 

Secara kelembagaan kami akan segera menyampaikan DUMAS terkait Pekerjaan Preservasi Jalan Batas Dairi – Dolok Sanggul yang terkesan menghambur hamburkan uang negara

Kemudian"Dalam Hal klarifikasi baik dari Kementerian PUPR dalam hal ini PJN Wilayah II Sumatera utara baik dari Pihak penyedia jasa ( Perusahaan ) dan atau para pihak terkait, kami mohonkan agar membuat surat secara tertulis terkait hal-hal yang kami sampaikan"Terangnya.

Terakhir,"jika aparat penegak hukum di Provinsi Sumatera Utara tidak lagi bisa diharapkan untuk menegakkan supremasi Hukum, maka kami akan melanjutkan Unjuk rasa kami di Depan Istana Presiden RI di Jakarta"Tutupnya..

Setelah hampir satu Jam kurang lebih Berorasi,Perwakilan dari PPK Satker PJN Wilayah Sumatera Utara II " Rehat simamora "Akan Memberikan klarifikasi secara tertulis dan akan memberikan kepada kawan kawan mahasiswa.Terangnya.

Terpisah Jaksa Fungsional Eva "Akan menindak lanjuti apa yang menjadi tuntutan adek-adek mahasiswa akan Terus Menelaah dari Tuntutan Rekan-Rekan Sekalian dan akan kita Sampaikan langsung ke Bapak Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Sembari kita Menunggu disposisi Hasil telah dari Pimpinan kami Meminta juga kepada Rekan-Rekan agar Memberikan Bukti Tambahan kepada kami dan kami dari Kejaksaan Tinggi Sumut akan terus Mengejar Dugaan-Dugaan yang Rekan-Rekan Sampaikan di Surat ini,Demikian Rekan-Rekan Terima kasih Sudah Peduli akan Pembangunan di Sumatera Utara ini,Ujar Ibu eva Perwakilan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara

Sebelum Membubarkan diri para Aksi Mengatakan Akan Melaksanakan Aksi Berikutnya sampai persoalan ini selesai.Terang Ferdaus kepada awak media.*(tim)

Polres Langkat Gelar Apel Pasukan Operasi Mantap Praja Toba 2024


Langkat-

Polres Langkat melaksanakan Apel Gelar Pasukan Operasi Kepolisian Mandiri Kewilayahan "Mantap Praja Toba 2024" pada Senin pagi, 19 Agustus 2024.

Apel yang digelar di Lapangan Jananuraga Polres Langkat ini berlangsung pada pukul 09.00 WIB dan dihadiri oleh berbagai pejabat daerah serta perwakilan instansi terkait.

Hadir dalam acara tersebut, Dandim 0203/Langkat diwakili pabung MAYOR INF Hasanuddin, Dan Sub Den Pom P.Brandan KAPTEN CPM Andi Lala., serta sejumlah pejabat penting lainnya termasuk Kadis Kesehatan dr.Juliana,Mkes, Kadis Hub Langkat Ari Ramadani, , perwakilan dari Kejaksaan Negeri  Langkat, di wakili Kasubsi B intelijen Juanda Fadli, SH, Ketua PWI Langkat Darwis Sinulingga dan sejumlah perwakilan instansi lainnya. Selain itu, turut hadir pula para Kapolsek dan personel Polres Langkat, 

Apel ini dipimpin Kapolres Langkat AKBP David Triyo Prasojo, SH, SIK M.Si.,di wakili oleh Kabag Ops Kompol Abdul Rahman, S.H., M.H. sebagai pimpinan apel, dengan didampingi Perwira Apel, AKP Zulkarnain, dan Komandan Apel, Ipda M. T Penjaitan, Sebagai simbol dimulainya Operasi Mantap Praja Toba 2024, dilakukan penyematan pita operasi kepada perwakilan personel oleh pimpinan apel.

"Operasi Mantap Praja Toba 2024 merupakan bagian dari agenda nasional dalam rangka mengamankan Pilkada Serentak 2024. Operasi ini akan berlangsung selama 147 hari, mulai 20 Agustus 2024 hingga 31 Maret 2025, dengan fokus pengamanan terhadap 1379 TPS di seluruh wilayah Kabupaten Langkat ,"ujar Kabag ops.

Kapolres Langkat AKBP David Triyo Prasojo, SH, S.I.K, M.Si,  beliau menekankan pentingnya sinergi dan kolaborasi antar instansi terkait untuk mewujudkan Pilkada yang aman dan damai. Dalam pelaksanaan tugas, seluruh personel diharapkan meningkatkan keimanan, memastikan kesiapan peralatan, melaksanakan pengamanan dengan penuh tanggung jawab, serta menjaga kesehatan melalui pengaturan jadwal yang baik.

Kegiatan apel ditutup dengan pembacaan doa, laporan komandan apel, penghormatan pasukan, serta sesi foto bersama antara pimpinan apel, Forkopimda, dan seluruh peserta apel. Acara dilanjutkan dengan pengecekan kendaraan dinas yang dipergunakan untuk Operasi Mantap Praja Toba 2024.

Apel berakhir pada pukul 10.30 WIB dengan situasi aman dan kondusif. Polres Langkat berkomitmen untuk mengamankan agenda Kamtibmas dengan bekerja cepat, cerdas, dan tuntas, serta terus berbuat baik secara ikhlas.


Sumber: Humas Polres Langkat

Polres Langkat Meriahkan HUT Kemerdekaan RI ke-79


LANGKAT //

Polres Langkat meriahkan HUT Kemerdekaan RI ke 79 Tahun 2024 dengan berbagai kegiatan perlombaan dilaksanakan di lapangan Janaruga Polres Langkat pada hari Minggu 18 Agustus 2024.

Dalam meriahkan menyambut HUT Kemerdekaan RI ke 79 tahun 2024 yang diikuti personil dan keluarga besar Polres Langkat dan Polsek jajaran Polres Langkat, dilakukan berbagai kegiatan diantaranya jalan santai, dan berbagai jenis lombah dan permainan hiburan rakyat serta menyedian permainan balon perosotan anak-anak.

Unruk memeriahkan kegiatan lombah Polres Langkat memberikan berbagai jenis ratusan hadia hiburan dan menyediakan hadia utama loocy drow berupa sepeda gunung sebanyak 20 unit.

Kapolres Langkat AKBP David Triyo Prasojo, S.I.K, S.H, M.Si. menyatakan "Kegiatan dilaksanakan untuk memeriahkan menyambut HUT Kemerdekaan RI ke 79 tahun 2024 dan memupuk rasa kekeluargaan antaran keluarga besar personil Polres Langkat, ujarnya.

Selain itu kegiatan memeiahkan HUT Kemerdekaan RI ke 79 dengan tema Nusantara Baru, Indonesia Maju tahun 2024 ini, adalah untuk meningkatkan rasa cinta kepada NKRI dari keluarga besar Personil Polres Langkat, tambahnya.


Sumber: Humas Polres Langkat

Sabtu, 17 Agustus 2024

Kegiatan Bimtek Kab.Padang Lawas Dinilai Hanya Menghabiskan Anggaran, Ketua ABPEDNAS Palas Berikan Kritikan Pedas


PADANG LAWAS,- Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional Padang Lawas (ABPEDNAS - PALAS) mendukung Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI) agar tidak membiarkan tanduk pejabat pejabat di padang lawas yang terus menerus melakukan upaya memperkaya diri sendiri atau sekelompok tanpa memperhatikan kepentingan Negeri dan masyarakat khususnya di kabupaten padang lawas. Sabtu.(17/08/2024).

Lanjut Ahmad Rezki Hsb SH  "adapun pejabat dimaksud antara lain seperti Kadis  Dinas PMD Kab. Palas dan Inspektorat,  adapun yang menjadi petunjuk atas permasalahan ini,  bahwa Kadis PMD  mendukung setiap tahun dalam kegiatan BIMTEK terhadap kepala Desa sampai dengan nilai kegiatan tersebut mencapai Rp. 300 jutaan anggaran perdesa T.A 2023, dan pada T.A 2024 mencapai Rp.200  jutaan perdesa". 

Ahmad Rezki Hsb SH menganalisa "dilihat dari sisi manfaat kegiatan tersebut sama sekali tidak ada manfaat bagi Kepala Desa dan masyarakat Desa khususnya di kabupaten padang lawas, justru kegiatan yang dilakukan oleh Kepala Desa malah mendapat kritikan dan disalahkan oleh masyarakat desa itu sendiri. 

Padahal jika diperhatikan dari penggunaan anggaran dana desa tersebut memang dapat dikatakan sudah tidak ada lagi anggaran yang mau dikelola oleh kepala desa. 

Tambah Ahmad Rezki Hsb SH "Sebagai bahan tambahan bagi KPK nantinya jika Kadis PMD Kab. Palas berdalih bahwa dirinya tidaklah terlibat atas kegiatan " BIMTEK tersebut bagi kami itu adalah alasan berdasarkan fakta lapangan bahwa Kadis PMD  tidak pernah membuat upaya atau melakukan pengkajian agar pembangunan Desa lebih baik dan bermanfaat bagi bangsa atau desa.

Berdasarkan informasi yang didapati oleh Ahmad Rezki Hsb SH bahwa kepala Dinas PMD  diduga mendapatkan "keuntungan" dari setiap kegiatan BIMTEK. 

Berkenaan dengan hal tersebut, melihat sikap dan tanggapan oleh Inspektur Padang Lawas meski kegiatan ini sudah tidak menjadi rahasia umum lagi namun, Kepala Inspektorat tampak tidak bergairah untuk melakukan tindakan sesuai Tupoksinya. 

Menyikapi permasalahan ini, kami akan melaksanakan deklarasi di gedung KPK RI pada hari selasa & rabu depan sebagai bukti dukungan kami terhadap KPK dalam Pemberantasan Korupsi di Republik Indonesia utamanya di Padang Lawas sumatera utara. Cetus Ahmad Rezki Hsb SH Ketua ABPEDNAS Palas*(tim)

Jeritan Hati Seorang Istri, Kemerdekaan Suami Hilang Setelah Dianiaya Diduga Oknum Polisi, Polres Tapanuli Selatan Harus Tegakkan Keadilan


 

TAPANULI SELATAN,- Selaku istri dari Korban penganiayaan Muliadi Siregar oleh oknum polisi di salah satu wilayah Kabupaten Padang Lawas Utara(Paluta), istri korban yang sebagai profesi petani mempertanyakan kejelasan penegakan hukum di Mapolres Tapanuli Selatan. Jum'at. 16/08/2024.

4 (empat) bulan dari kejadian sampai melakukan Laporan atas korban penganiayaan atau oleh oknum polisi terhadap Muliadi Siregar sudah melakukan laporan resmi ke Mapolres Tapanuli Selatan Kabupaten Tapanuli Selatan, atas tindak pidana kejahatan kepada Muliadi Siregar yang juga berprofesi petani kecil, tertuang dalam laporan Polisi No.LP/B/158/V/2024/SPKT/POLRES TAPANULI SELATAN/POLDA SUMATERA UTARA tanggal 16/Mei/ 2024,tentang tindak pidana penganiayaan ringan.

Kepada wartawan, istri korban penganiayaan secara terbuka dalam video durasi  3 menit 15 detik mengungkapkan permasalahan yang dialami oleh suaminya belum menemukan titik temu yang jelas, dengan harapan agar Mapolres Tapsel AKBP Yasir Ahmadi dapat membantu dalam menuntaskan penyelidikan secara serius dan transparan. 

Lanjut dalam pernyataan vidio istri korban "ia juga meminta perhatian dari bapak Presiden Republik Indonesia IR. H. Joko Widodo, Bapak Prabowo Subianto dan juga selaku Menteri Pertahanan, wakil presiden terpilih periode 2024 sampai 2029 Gibran Raka Buming Raka, bapak kapolri jenderal Polisi Drs, Listio sigit prabowo M.si, Kapolda Sumatera Utara Irjen Wisnu Hermawan, dan juga bapak Kapolres Tapanuli Selatan AKBP Yasir Ahmadi".

"Suami saya di dzolimi dan dianiaya oleh oknum polisi"

Lanjutnya lagi "Suami saya trauma berat atas pukulan keras oleh oknum polisi, tersangka pemukulan suami saya masih berkeliaran diluar sana, sedangkan suami saya dihantui oleh bayangan-bayangan penganiayaan oknum polisi tersebut, saya selaku istri korban merasa miris melihat penegakan hukum dinegeri yang kita cintai ini,  suami saya adalah pondasi dalam rumah tangga, tanpa dia yang mencari nafkah, kebutuhan dalam rumah tangga dan kebutuhan sekolah dan lain-lain akan terbengkalai disebabkan suami saya trauma berat" atas penganiayaan oleh oknum polisi", Jelasnya tersedu-sedu. 

"Masihkah ada keadilan di negeri yang kita cintai ini"

"Istri korban memohon secara terbuka kepada bapak Presiden, bapak kapolri, bapak kapolda dan bapak kapolres segera membantu kami selaku keluarga korban penganiayaan oknum polisi yang tega melakukan penganiayaan kepada suami saya, kami masih percaya bahwa hukum di negeri ini bisa menegakkan keadilan bagi orang-orang yang lemah seperti kami",Tegasnya.

"Sekali lagi kami keluarga korban penganiayaan dan pemukulan oknum polisi meminta agar merevisi kembali penetapan tersangka oleh oknum polisi yang ditetapkan oleh polres Tapanuli Selatan hanya sebagai penganiayaan ringan, pasal yang dituduhkan kepada oknum polisi tersebut dinilai janggal,menurut yang suami saya alami sendiri itu bukan penganiayaan ringan melainkan penganiayaan berat sampai-sampai suami saya mengalami trauma berat".Pungkasnya.*(tim)

Pj.Bupati Langkat Hadiri Rapat dengan Presiden RI di IKN, Komitmen Sinergikan Kebijakan Pusat dan Daerah


IKN, Penajam Paser Utara, Kaltim - 

Pj Bupati Langkat, Faisal Hasrimy, turut hadir dalam rapat penting yang dipimpin langsung oleh Presiden RI Joko Widodo di Istana Garuda, Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur, pada Selasa (13/08/2024). Pertemuan ini mengumpulkan para gubernur dan kepala daerah dari seluruh Indonesia untuk memperkuat koordinasi kebijakan antara pemerintah pusat dan daerah, terutama dalam pelaksanaan proyek strategis nasional.

Dalam pertemuan tersebut, Presiden Jokowi, yang didampingi oleh Wakil Presiden Ma'ruf Amin, menekankan peran krusial gubernur sebagai penghubung utama antara pemerintah pusat dan daerah. Presiden mengingatkan bahwa keselarasan antara kebijakan pusat dan daerah adalah kunci keberhasilan program-program strategis yang berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat.

“Gubernur adalah ujung tombak penyambung antara daerah dan pusat. Sebagai wakil pemerintah pusat di daerah, mereka harus memahami skala prioritas dan arah kebijakan nasional, sehingga mampu mengawal dan memonitor bupati dan wali kota untuk memastikan kebijakan tersebut berjalan sesuai dengan rencana,” tegas Presiden Jokowi dalam sambutannya di Istana Garuda.

Presiden juga menyoroti pentingnya sinergi dalam pembangunan infrastruktur, terutama yang berkaitan dengan proyek strategis seperti pembangunan waduk dan jaringan irigasi. Menurut Presiden, proyek besar seperti waduk memang menjadi tanggung jawab pemerintah pusat, tetapi infrastruktur pendukung seperti irigasi sekunder dan tersier seharusnya menjadi fokus pemerintah provinsi dan kabupaten.

“Kita melihat ada beberapa daerah di mana waduk sudah dibangun, namun irigasi sekunder dan tersier yang penting untuk pertanian belum dikerjakan. Ini harusnya segera dilaporkan kepada pemerintah pusat melalui gubernur, sehingga bantuan bisa diberikan untuk menyelesaikan masalah ini,” tambah Presiden.

Faisal Hasrimy, dalam pertemuan tersebut, menegaskan bahwa Kabupaten Langkat siap untuk terus bersinergi dengan pemerintah pusat dalam berbagai aspek, termasuk dalam pembangunan infrastruktur dan peningkatan layanan publik. Menurutnya, keselarasan antara kebijakan pusat dan daerah akan mempercepat pencapaian target pembangunan di Kabupaten Langkat, terutama dalam bidang pertanian, yang menjadi salah satu sektor unggulan daerah.

“Kami di Langkat akan memastikan setiap kebijakan pusat diimplementasikan dengan baik di daerah. Koordinasi yang kuat antara pemerintah daerah dan pusat adalah kunci untuk memastikan keberhasilan program pembangunan, terutama yang bersifat strategis,” ujar Pj Bupati Langkat, Faisal Hasrimy.

Rapat ini juga dihadiri oleh Sekretaris Kabinet Pramono Anung, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Menteri PUPR sekaligus Plt. Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) Basuki Hadimuljono, Menteri Sekretaris Negara Pratikno, Wakil Menteri ATR/BPN dan Plt. Wakil Kepala OIKN Raja Juli Antoni, Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, dan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto.

Kehadiran Pj Bupati Langkat dalam pertemuan ini mencerminkan komitmennya untuk terus mendukung dan menjalankan kebijakan-kebijakan strategis yang dicanangkan oleh pemerintah pusat. Langkat, sebagai bagian dari Indonesia, berperan aktif dalam memastikan pembangunan yang merata dan berkesinambungan, sesuai dengan visi besar yang telah ditetapkan oleh Presiden Joko Widodo.(ikp/kominfolangkat).


Pj.Bupati Langkat diwakili Sekdakab Amril hadiri BBH ke - 77: Songsong Semangat Nusantara Baru, Menuju Indonesia Maju


Pangkalan Berandan, Langkat - 

Puncak peringatan Berandan Bumi Hangus 2024 berlangsung dengan penuh khidmat di Stadion Petrolia, Pangkalan Berandan, Selasa (13/08/2024). Kegiatan tersebut dihadiri oleh Pj Bupati Langkat H. M. Faisal Hasrimy, AP., M.AP yang diwakili oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Langkat, H. Amril, S.Sos., M.AP. 

Kegiatan ini diawali dengan penampilan dari puluhan peserta pawai dalam memperingati Brandan Bumi Hangus 2024. Kapolres Langkat AKBP David Triyo Prasojo, S.H., S.I.K., M.Si didampingi oleh Sekdakab Langkat Amril, S.Sos., M.AP, dan Kajari Langkat Yuliarni Appy, S.H., M.H menerima Pawai di Depan Rumah Dinas Camat Babalan dan lanjut ke acara puncak peringatan Berandan Bumi Hangus di Stadion Petrolia Area Pangkalan Brandan.

Dalam laporannya, Kabag Kesra Kabupaten Langkat, Muhammad Suhaimi, S.STP., S.P menyampaikan bahwa kegiatan ini dilaksanakan sesuai Peraturan Daerah Kabupaten Langkat Nomor 8 Tahun 1995 tentang Peristiwa Bumi Hangus Pangkalan Berandan. 

“Kegiatan ini bertujuan menumbuhkan dan melestarikan jiwa, semangat, dan nilai juang 1945, serta sebagai pembuktian sejarah dengan semangat anti penjajah,” ujar Suhaimi.

Pada peringatan tahun ini, ada perubahan signifikan dalam pelaksanaan acara atas kebijakan Pj Bupati Langkat Faisal Hasrimy. Acara ini dilaksanakan selama tiga hari, dari tanggal 11 hingga 13 Agustus 2024, dengan lebih meriah.

Dalam sambutannya yang disampaikan oleh Sekdakab Amril, Pj Bupati Langkat Faisal Hasrimy mengenang peristiwa heroik yang terjadi di Pangkalan Berandan 77 tahun lalu. "Hari ini, kita mengenang kejadian dahsyat yang tercatat dalam sejarah, sebuah perjuangan penuh darah demi satu tekad: merdeka atau dijajah," katanya.

Ia juga menyampaikan rasa terima kasih kepada seluruh pihak, khususnya generasi muda yang telah ikut serta memeriahkan rangkaian kegiatan ini. Selain itu, ia memberikan penghargaan tinggi kepada tokoh-tokoh masyarakat yang telah mempelopori terbentuknya Perda yang memperingati peristiwa Berandan Bumi Hangus.

“Penghargaan setinggi-tingginya kepada tokoh masyarakat Pangkalan Berandan, seperti Alm. H. Hasan Perak, Alm. H. Syamsul Arifin, S.E, dan tokoh lainnya yang telah berjasa dalam sejarah ini,” lanjutnya.

Acara ditutup dengan ucapan terima kasih kepada semua pihak yang telah berkontribusi dalam kesuksesan kegiatan ini, yang mengingatkan kita semua akan peristiwa penting yang pernah terjadi di Pangkalan Berandan. (Ikp/kominfolangkat)



Pj.Ketua TP.PKK Langkat Pimpin Study Tour ke Batu Bara: Langkat Siap Terapkan Ilmu untuk Kesejahteraan Masyarakat


Batu Bara, Sumut - 

Dalam upaya meningkatkan prestasi serta kesejahteraan masyarakat, Tim Penggerak PKK Kabupaten Langkat yang dipimpin oleh Pj. Ketua TP PKK Kabupaten Langkat, Ny. Uke Retno Wahyuni Faisal Hasrimy, melaksanakan Study Tour  ke Kabupaten Batu Bara pada Senin, (12/08/2024). Kunjungan ini dilakukan di Aula Rumah Dinas Bupati Batu Bara, didampingi oleh Ketua DWP Kabupaten Langkat, Ny. Rina Wahyuni Marpaung, S.STP, M.AP, beserta anggota TP PKK lainnya.

Kabupaten Batu Bara dipilih sebagai tujuan Study Tour  karena keberhasilannya dalam menjadi desa percontohan UP2K selama tiga tahun berturut-turut, bahkan meraih juara 1 di Provinsi Sumatera Utara. Prestasi ini menarik perhatian TP PKK Kabupaten Langkat untuk belajar dan mengadopsi praktik terbaik yang telah diterapkan di Batu Bara.

Pj. Ketua TP PKK Batu Bara, Ny. dr. Febyriani Heri W, menyambut hangat kedatangan TP PKK Kabupaten Langkat. "Kami berharap kunjungan ini tidak hanya mempererat silaturahmi, tetapi juga menjadi ajang bertukar informasi dan pengalaman dalam menjalankan program PKK di daerah masing-masing," ujarnya. Ia juga berharap bahwa sinergi antara TP PKK Batu Bara dan Langkat dapat memberikan inspirasi baru yang bermanfaat bagi kedua daerah.

Ny. Uke Retno Wahyuni Faisal Hasrimy menyampaikan rasa terima kasih atas sambutan yang luar biasa dari TP PKK Batu Bara. "Banyak prestasi yang telah diukir Kabupaten Batu Bara, dan hal ini membuat kami dari Langkat ingin belajar langsung agar ilmu yang didapat nantinya dapat diterapkan di Kabupaten Langkat," ucapnya. Ia juga berharap agar sinergitas antara kedua kabupaten ini terus terjalin dengan baik.

Setelah acara utama, rombongan TP PKK Kabupaten Langkat melanjutkan kunjungan ke “Desa Hatinya PKK” di Desa Kwala Gunung, Kecamatan Datuk Lima Puluh, dan Desa UP2K Bangun Sari, Kecamatan Datuk Tanah Datar. Kedua desa ini dikenal dengan program pemberdayaan masyarakat yang berfokus pada keterampilan anyaman, budidaya lele, dan pengolahan produk lokal seperti serai, jelantah, dan pisang.

Studi tiru ini menjadi momen penting bagi TP PKK Kabupaten Langkat untuk memperoleh wawasan baru yang diharapkan dapat diimplementasikan dalam memajukan program PKK di Langkat, dengan tujuan akhir meningkatkan kesejahteraan masyarakat setempat.(ikp/kominfolangkat)



Pj.Bupati Langkat Dorong Peningkatan Kapasitas Pelayanan Publik: Penilaian Kepatuhan Standar Akan Libatkan Desa


Stabat, Langkat - 

Pj. Bupati Langkat, H. M. Faisal Hasrimy, AP., M.AP., melalui Sekretaris Daerah (Sekda) H. Amril, S.Sos., M.AP., menghadiri kegiatan Peningkatan Kapasitas Kepatuhan Standar Pelayanan Publik di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Langkat yang digelar di Ruang Pola Kantor Bupati Langkat, Stabat, pada Senin (12/8/2024). Kegiatan ini menjadi langkah strategis dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik di Langkat.

Dalam sambutannya yang disampaikan oleh Sekda Amril, Pj Bupati Langkat menegaskan bahwa acara ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan pemerintah daerah untuk memperbaiki kinerja di bidang pelayanan publik. Salah satu langkah yang akan ditempuh adalah penilaian kepatuhan terhadap standar pelayanan publik, yang tidak hanya melibatkan perangkat daerah dan puskesmas, tetapi juga desa-desa.

"Pada tahun ini, pemerintah Kabupaten Langkat akan mengadakan penilaian kepatuhan standar pelayanan publik bagi seluruh perangkat daerah, puskesmas, maupun desa," ungkap Sekda Amril. 

Pj Bupati Langkat berharap bahwa dengan diikutsertakannya desa dalam penilaian ini, para aparat desa akan memperoleh pemahaman yang lebih baik mengenai standar pelayanan, maklumat pelayanan, serta administrasi yang sesuai. "Ini adalah bagian dari upaya kita untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat," tambahnya.

Lebih lanjut, Sekda Amril menekankan pentingnya inovasi dalam penyelenggaraan pelayanan publik. "Seluruh unit penyelenggaraan pelayanan publik harus terus bergerak dan menciptakan inovasi baru dalam melayani masyarakat. Minimal setiap bulan harus ada inovasi yang dilakukan," tegasnya.

Pjs Kepala Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Sumatera Utara, James Marihot Panggabean, S.H., M.H., dalam kesempatan tersebut juga menyampaikan enam kewajiban yang harus dipenuhi oleh penyelenggara pelayanan publik, yaitu: pelaksanaan pelayanan, pengelolaan informasi, penyuluhan kepada masyarakat, pengelolaan pengaduan masyarakat, pengawasan internal, dan pelayanan konsultasi. Menurutnya, penyelenggaraan pelayanan publik yang baik merupakan cerminan dari tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel.

Acara ini juga dihadiri oleh Asisten Muda Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Sumut, Edward Silaban, para pejabat pimpinan tinggi dan administrator di lingkungan Pemerintah Kabupaten Langkat, serta para Kepala Puskesmas dan Kepala Desa se-Kabupaten Langkat. (ikp/kominfolangkat)



Pj.Bupati Langkat Resmikan Car Free Day: Membangkitkan Olahraga, Ekonomi, dan Semangat Menuju PON XXI 2024


Stabat, Langkat - 

Pemerintah Kabupaten Langkat menggelar kegiatan Car Free Day (CFD) untuk pertama kalinya di seputaran Alun-alun Tengku Amir Hamzah Stabat, pada Minggu pagi (11/8/2024). Acara ini ditujukan untuk menghidupkan kembali semangat olahraga serta menggairahkan ekonomi masyarakat melalui kegiatan Ekraf, dalam rangka menuju Langkat yang sejahtera.

Kegiatan CFD ini diresmikan oleh Pj Bupati Langkat, H.M. Faisal Hasrimy, AP, M.AP, dengan melakukan senam kolaborasi bersama unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Langkat. Selain senam bersama, acara ini juga dimeriahkan dengan bazar UMKM, pertunjukan seni tari, dan berbagai kegiatan lainnya.

Antusiasme masyarakat Langkat terlihat sejak pukul 06.00 WIB. Ribuan warga turut serta dalam kegiatan ini, sementara Polantas Polres Langkat bersama Dinas Perhubungan sibuk menutup jalan Proklamasi di depan Kantor Bupati Langkat untuk memastikan kelancaran acara.

Dalam sambutannya, Pj Bupati Faisal Hasrimy menyampaikan bahwa CFD yang diselenggarakan oleh Pemerintah Kabupaten Langkat ini merupakan sarana bagi masyarakat untuk berolahraga, bersilaturahmi, dan berekreasi. Selain itu, CFD juga menjadi ruang bagi para penggiat seni dan pemuda kreatif untuk mengekspresikan diri.

"Pelaksanaan CFD juga kita maknai sebagai upaya untuk membangkitkan ekonomi masyarakat, dengan menghadirkan gerai dan dagangan, sekaligus menjadi ajang promosi produk UMKM," ungkap Faisal.

Pj Bupati Langkat mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah berpartisipasi dalam menyukseskan kegiatan ini dan mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk terus mendukung serta berpartisipasi dalam kegiatan CFD ini, agar dapat dilaksanakan secara rutin.

"Kami berharap, kegiatan ini dapat digelar secara rutin, karena kami yakin dampaknya sangat positif bagi masyarakat," lanjutnya.

Pada kesempatan yang sama, Faisal Hasrimy juga mengumumkan bahwa Kabupaten Langkat akan menjadi tuan rumah untuk cabang olahraga Sambo pada Pekan Olahraga Nasional (PON) ke-XXI Aceh-Sumut 2024. "Ini merupakan kebanggaan dan berkah bagi kita. Melalui event ini, kita bisa mewujudkan tiga sukses, yaitu sukses prestasi, sukses penyelenggaraan, dan sukses ekonomi," tegasnya.

Faisal juga menyebutkan bahwa Kabupaten Langkat telah menyiapkan berbagai fasilitas, termasuk rumah warga sebagai penginapan untuk mendukung pelaksanaan PON XXI 2024. Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan perekonomian masyarakat Langkat dan menjadi bukti kesiapan Kabupaten Langkat dalam menyelenggarakan event nasional tersebut.

"Dengan ucapan Bismillahirrahmanirrahim, Langkat Car Free Day resmi kita buka," pungkas Faisal.

Turut hadir dalam acara ini Dandim 0203/LKT Letkol Arh. Fx Ibnu Hardiyanto, Kapolres Langkat AKBP David Triyo Prasojo, Kepala BNNK Langkat AKBP Saharuddin Bangko, Sekda Kab. Langkat H. Amril, Pj Ketua TP.PKK Kab. Langkat Ny. Uke Retno Faisal Hasrimy, perwakilan Pengadilan Negeri Langkat Suhendra, SH, serta para Kepala perangkat daerah. Kegiatan juga diakhiri dengan pencabutan doorprize bagi masyarakat yang telah memegang kupon pendaftaran.(ikp/kominfolangkat).


Pj.Bupati Langkat Ajak Masyarakat Sukseskan PON XXI Aceh-Sumut 2024 melalui Peran Aktif sebagai Volunteer


Stabat, Langkat - 

Sosialisasi Volunteer (Relawan) Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI Aceh-Sumut 2024 terus digencarkan. Pj Bupati Langkat, H.M. Faisal Hasrimy, mengajak seluruh masyarakat Kabupaten Langkat untuk turut serta dalam menyukseskan perhelatan olahraga terbesar di Indonesia ini. Ajakan tersebut disampaikan saat pelaksanaan sosialisasi volunteer PON 2024 yang diadakan oleh PB PON Sumut di Alun-Alun T Amir Hamzah, Stabat, Langkat, Sabtu malam (10/8/2024).

“Saya mengajak masyarakat Kabupaten Langkat pada pelaksanaan PON XXI 2024 untuk menjadi saksi sejarah dan mengambil bagian penting menjadi volunteer sekaligus mensukseskan pelaksanaan event nasional tersebut,” ujar Faisal Hasrimy, penuh harap.

Dalam sosialisasi tersebut, masyarakat diberi penjelasan mengenai tiga kategori volunteer yang bisa diikuti, yaitu Green Volunteer, Blue Volunteer, dan Yellow Volunteer. Green Volunteer akan terjun langsung dalam pelaksanaan event dan tergabung dalam struktur panitia pelaksana (PANPEL) sebagai event staff atau general support. Blue Volunteer akan bertugas dalam keramahan budaya Sumut, menyambut dan melayani para tamu dari seluruh penjuru negeri yang datang ke Sumut untuk PON. Sedangkan Yellow Volunteer akan terlibat dalam event dengan tujuan belajar dan mendapatkan pengalaman berharga.

Pj. Gubernur Sumatera Utara melalui Sekretaris Umum Panitia Besar (PB) PON 2024 Wilayah Sumut, Ir. Arman Efendi Pohan, menyampaikan bahwa target volunteer di Sumut telah tercapai dan bahkan melebihi ekspektasi, dengan 81.200 orang yang mendaftar di seluruh Sumatera Utara. “Terima kasih kepada semua masyarakat yang telah mendaftar untuk menjadi volunteer pada PON 2024 di website resmi www.pon2024.id,” ujar Arman Efendi Pohan.

Faisal Hasrimy juga menyatakan bahwa melalui Event PON XXI 2024, Kabupaten Langkat bisa mewujudkan tiga sukses, yakni sukses prestasi, sukses penyelenggaraan, dan sukses ekonomi. “Sebagai tuan rumah cabang olahraga Sambo, Kabupaten Langkat bersama masyarakat telah menyiapkan rumah sebagai penginapan, yang secara tidak langsung akan meningkatkan perekonomian masyarakat Langkat. Ini juga sebagai bukti bahwa Kabupaten Langkat sangat siap menghadapi event nasional tersebut,” tegasnya.

Sosialisasi ini bertujuan untuk menginformasikan kepada masyarakat Sumatera Utara, khususnya Kabupaten Langkat, agar mereka berperan aktif dan menjadi bagian dari event nasional PON XXI Aceh-Sumut 2024. (ikp/kominfolangkat)


Jumat, 16 Agustus 2024

Koperasi PT. BAS di Duga Tidak Sesuai Regulasi,GAM-SU: Bubarkan Saja Koperasi itu !


MEDAN,- Pemuda dan mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Aktivis Mahasiswa Sumatera Utara (GAM-SU) Menggelar aksi lanjutan ke kantor dinas perkebunan dan peternakan Sumatera Utara yang berlokasi di jl.Abdul Haris Nasution,Medan,Kamis(16/8/24).

Kedatangannya, mereka mempertanyakan tentang status kemitraan yang dibentuk oleh PT. BARUMUN AGRO SENTOSA (PT.BAS) yang berlokasi di kecamatan Ujung Batu.Paluta.

Satia Hasayangan Rambe Selaku koordinator lapangan menyampaikan dalam orasinya bahwa program kemitraan yang di bentuk perusahaan PT. BAS banyak tanda tanya dan diduga tidak sesuai regulasi sebagaimana yang tertuang di dalam Undang-undang No 39 tahun 2014 tentang perkebunan.

Selanjutnya, ia (Satia) juga menyampaikan kepada dinas perkebunan provinsi sumatera utara harus memanggil dan memeriksa PT. BARUMUN AGRO SENTOSA (PT. BAS) sebab ia menduga bahwa kemitraan yang di bentuk perusahaan tersebut tidak sesuai peraturan yang ditetapkan sebagaimana yang tertuang di dalam Peraturan Menteri Pertanian No 26 tahun 2007 dan di perbaharui menjadi peraturan menteri pertanian No 98 Tahun 2013 bahwa sejak tahun 2007 apabila terjadi pembangunan perkebunan kelapa sawit perusahaan inti wajib untuk memfasilitasi kebun masyarakat di sekitarnya,dimana areal lahan diperoleh dari 20 % ijin lokasi perusahaan atau membangun/memfasilitasi kebun masyarakat yang ada di sekitarnya.

Senada dengan itu, Ahmad Sayuti Nasution juga menyampaikan bahwa pihak perusahaan PT. BAS diduga melanggar peraturan pemerintah No.44 Tahun 1997 merupakan kerja sama antara usaha kecil dengan usaha menengah atau usaha besar disertai pembinaan dan pengembangan oleh usaha menengah atau usaha besar dengan memperhatikan prinsip memerlukan, saling memperkuat dan saling menguntungkan.

Namun fakta di lapangan koperasi yang dibentuk sebagai kemitraan dengan perusahaan PT. BAS tidak sesuai dan kuat dugaan kami hal ini hanya sebagai asas pemanfaatan dan pembodohan terhadap masyarakat untuk memenuhi persyaratan administrasi PT. BAS untuk perpanjangan Hak Guna Usaha (HGU) Perusahaan. Ujar Satia

Selanjutnya, kami meminta kepada dinas perkebunan Sumatera utara  memanggil pihak PT. BAS guna untuk mengevaluasi kinerja perusahaan agar sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Setelah mendengarkan aspirasi Indra Gunawan Girsang salah satu perwakilan dinas perkebunan provinsi sumatera utara mendatangi massa aksi. Dalam sambutannya, ia membenarkan bahwa setiap perusahaan harus melaksanakan

Undang-undang No 39 tahun 2014 tentang perkebunan dan Permentan No 26 tahun 2007 dan di perbaharui menjadi peraturan menteri pertanian No 98 Tahun 2013.

Lebih lanjut, ia (Indra) juga menyampaikan bahwa kira-kira ada yang menyalahi dan tidak sesuai regulasi mari sama-sama kita perbaiki. pungkasnya

Kemudian, ia juga menyampaikan bahwa PT. BAS bukan lah di bawah naungan mereka akan tetapi itu wilayah kerja dinas pertanian Paluta. Sebab, izin PT. BAS dari pemkab Paluta bukan dari provinsi sumatera utara. Namun, kita tidak akan tinggal diam, kami akan koordinasikan kepada dinas pertanian padang lawas utara jika memang tidak sesuai regulasi. Tutup Indra

Setelah mendengarkan tanggapan nya, Satia Hasayangan Rambe langsung merespon sembari berkata PT. BAS agar segera dipanggil dan dievaluasi kinerjanya. Tutup Satia sambil menghimbau massa untuk membubarkan diri.*(tim)

Dinas Ketapang Kota Padangsidimpuan Dilaporkan ALMAMATER Tabagsel ke Kantor Kejari Padangsidimpuan


PADANGSIDIMPUAN,- Didi Santoso Ketua Almamater (Aliansi Mahasiswa Maju Terintegrasi) melaporkan Dinas Ketapang Kota Padang Sidempuan ke Kantor Kejari Kota Padang Sidempuan T.A 2021 dan 2022, di tahun 2021 perjalanan Dinas Ketapang tersebut  yang mana memakan biaya cukup fantastis yaitu pada perjalanan Dinas.  sebesar Rp.658.198.000,- ( Enam Ratus Lima Puluh Delapan Juta Seratus Sembilan Puluh Delapan Ribu Rupiah ). Kamis. (15/08/2024).

Menurut Ketua Almamater Tabagsel Didi Santoso dalam peruntukan anggaran biaya pada tahun 2021 di Dinas Ketapang Kota Padangsidimpuan dipertanyakan dalam penggunaannya, sehubungan negara kita pada saat itu Indonesia dilanda musibah pada dampak Covid-19, artinya pada waktu itu kita lebih banyak dirumahkan dan pergerakan masyarakat dan instansi pemerintah dibatasi oleh negara untuk mencegah dan mengurangi tersebarnya virus covid-19 di Indonesia khususnya. 

Dalam penjelasan Didi Santoso adanya terjadi biaya perjalanan Dinas yang kami duga "Fiktif" berpotensi adanya indikasi terjadinya dugaan Praktik tindak pidana korupsi, terhadap  perjalanan Dinas Ketapang Kota Padangsidimpuan. 

Ditambahkan "pada anggaran perjalanan dinas pada T.A 2022 Rp.764.617.000,- ( Tujuh Ratus Enam Puluh Empat  Juta Enam Ratus Tujuh Belas Ribu Rupiah ) dimana kami menduga kuat adanya praktek perjalanan dinas "Fiktif" yang mana pada tahun 2022 Adalah sama seperti dalam penjelasan diatas yaitu Masa pandemi Covid-19. 

"Menurut informasi yang kami dapatkan di lapangan ada dugaan pada perjalanan dinas ketapang Kota Padangsidimpuan hanya melakukan perjalanan dinas dalam kota artinya tidak melakukan perjalanan dinas diluar kota".

Tidak logis menurut kami untuk melakukan perjalanan dinas dalam kota Padangsidimpuan saja sampai-sampai menghabiskan anggaran senilai Rp. 1,4 Milyar yang kita ketahui bersama-sama pada tahun 2021-2022 adalah masa pencegahan Covid-19 di IndonesiaIndonesia,  

"Dalam kurun waktu dekat ini kami akan melakukan investigasi dan menelusuri beberapa pembelanjaan Dinas Ketapang kota Padang Sidempuan dalam pengadaan barang dan jasa pada dinas ketapang yang kami duga adanya permasalahan". 

Dengan tegas Didi Santoso ketua Almamater Tabagsel meminta kepada Kajari Kota Padangsidimpuan atas laporan (DUMAS) yang kami layangkan hari ini tepat pada hari Kamis, 15/08/2024 jam 13.30 wib ke kantor Kejari Padangsidimpuan agar segera melakukan proses penyelidikan atas dinas terkait, kami juga meminta agar Kajari kota Padang Sidempuan memanggil dan memeriksa Kepala Dinas Ketapang, Kabid dinas Ketapang, dan juga bendahara dinas Ketapang kota Padang Sidempuan agar diperiksa dan dimintai keterangan atas biaya anggaran perjalanan dinas oleh dinas Ketapang kota Padang Sidempuan pada T.A 2021 dan 2022.*(tim)

Kamis, 15 Agustus 2024

Lambatnya Penanganan Kasus Dugaan Pungli Komisioner KPU Palas, BPM Sumut Menilai Kejari Palas Menutup-nutupinya


MEDAN,- Puluhan Mahasiswa yang tergabung dalam Pengurus Pusat Barisan Pemuda dan Mahasiswa Sumatera Utara (PP BPM Sumut) geruduk kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara terkait kinerja Kejari Palas yang dinilai lamban dan terkesan menutup-nutupi terkait pungli Komisioner KPU Palas, Kamis (15/08/2024).

Kedatangannya, meminta Kejaksaan Tinggi Sumut menanyakan sudah sejauh mana penanganan yang dilakukan terkait laporan mereka.

Dalam orasinya, Abdul Gani Hasibuan  mengatakan Kejati Sumut harus cepat menyelesaikan kasus yang mereka laporkan. Karena, pemilu tidak lama lagi akan diselenggarakan.

Lanjut Ghani, dugaan perbuatan jahat tersebut bukan rahasia umum lagi dikalangan masyarakat lantas kenapa begitu lambat kejari padang lawas menangani kasus tersebut. Ujarnya 

Setelah melakukan orasi, Lamria Sianturi Jaksa fungsional menanggapi aspirasi BPM. Lamria mengatakan Kejati Sumut mendapatkan laporan dari Kejari Palas, lalu membacakan intinya kepada massa. 

Dalam laporannya, Lamria mengatakan laporan BPM sudah diproses Kejari Palas mereka menemukan bahwa kasus tersebut masuk ke Tindak Pidana Umum (Pidum) dan Kepolisian yang berhak untuk mengusutnya.

Mendengar tanggapan itu, Hasbiyal Hasibuan mempertanyakan dasar Kejari Palas memasukkan dugaan pungli tersebut ke Pidana Umum padahal menurut mereka laporannya tidak termasuk pidana umum dengan alasan tidak adanya pemerasan karena tidak ada paksaan yang dilakukan oleh Oknum Komisioner KPU. Kesal Hasbiyal

Lanjut Hasbiyal, "kami (BPM) menilai pungli yang dilakukan komisioner KPU Palas lebih cenderung kepada tindak pidana Kolusi dan Nepotisme sehingga Pidsus Kejaksaan berhak menanganinya". Ungkap Hasbiyal Hasibuan.

Mendengar jawaban itu, "Lamria mengatakan tidak mengetahui alasannya karena mereka hanya menerima laporan dari kejari palas". Kemudian, Lamria langsung masuk ke dalam kantor dengan wajah mengkerut dan meninggalkan massa aksi. 

Melihat itu, Abdul Gani kembali ber orasi seraya mengatakan Kejari Palas diduga terlalu mudah menyimpulkan tanpa melakukan penyelidikan yang cermat dan Kejati Sumut hanya duduk santai tanpa menanyakan alasan Kejari Palas.

Kami (BPM) Sumut menduga Kejati dan Kejari Palas menutup-nutupi kasus komisioner KPU palas sehingga begitu lemah penanganan yang dilakukan. Tutup Gani sambil membubarkan massa.*(tim)

 
Copyright © 2023 INILAH NUSANTARA. Designed by OddThemes