BREAKING NEWS

Rabu, 31 Juli 2024

Aswanda Lubis Mendeklarasikan Bobby Nasution bakal Calon Gubernur Sumatera Utara


PADANGSIDIMPUAN,- Hal tersebut Wanda sampaikan dalam acara deklarasi KELOMPOK PECINTA BOBBY NST. Wanda merupakan Ketua Umum relawan tersebut.

Dan JOJO Simanjuntak Sebagai Ketua Harian Korda Tapteng - Sibolga tsb.

Deklarasi terhadap Bobby Nasution ini dilakukan di Jln. Merdeka Kota Padangsidimpuan ( Jum'at, 17 Februari 2023 ) dan berlangsungnya kegiatan Jum'at berkah PEMBAGIAN KUE KOTAK pada pengguna Jalan tersebut . 

" Saya menyatakan, pertama, Kami KELOMPOK PECINTA BOBBY NST berada digarda terdepan dalam mewujudkan kemajuan daerah-daerah Se- Sumatera Utara Khususnya Kota Sibolga Dan Tapanuli Tengah" ujar Wanda.

Wanda menjelaskan, dirinya dan semua pengurus RELAWAN KELOMPOK PECINTA BOBBY NST mendukung keberpihakan Pemerintah dalam mencetak anak-anak muda yang kreatif, aktif dan Inovatif, demi terwujudnya SUMATERA UTARA yang Maju.

"Kami KELOMPOK PECINTA BOBBY NST dengan ini menyatakan mendukung, memilih dan memenangkan Calon Gubernur BOBBY NASUTION jadi Gubernur sumatera utara tahun 2024 - 2029,"*(AIS)

Selasa, 30 Juli 2024

Ketua LSM ALARM Panyahatan Ritonga Mendesak APH Memeriksa Anggaran KPU Kab. Paluta


PADANG LAWAS UTARA,- Pesta demokrasi pemilihan umum (PEMILU) pada Rabu tanggal 14 Februari 2024 lalu telah selesai dilaksanakan dan sudah mengumumkan daftar  nama nama Caleg terpilih yang mengantongi suara masing masing tertinggi sebagai pemenang dan akan dilantik pada agustus 2024 mendatang.

Ketua LSM ALARM Panyahatan Ritonga menemui awak media di salah satu tempat di Kab. Paluta menerangkan bahwa Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Paluta yang memperoleh dana Hibah dari Pemkab Kabupaten Padang Lawas Utara untuk Pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada 2024) sebesar Rp. 39 Milyar, dalam penggunaan dana seharusnya terbuka dan transparan, ternyata anggaran tersebut terkesan sengaja  "ditutup - tutupi" sehingga penggunaan anggaran ini perlu untuk diaudit lebih dalam oleh  aparat penegak hukum maupun BPK RI. Pungkasnya. 

Keterangan ini terkuak pada saat pelantikan Panitia Pemungutan Suara (PPS) yang diselenggarakan pada bulan mei 2024 lalu di tiap kecamatan se-Kabupaten Paluta.

Adapun jumlah anggaran Pelantikan ini yg disediakan Kesekretariatan KPU Kab. Paluta adalah sebesar  Rp.3,5 Juta untuk 2 kecamatan atau (Rp. 1.750.000 per kecamatan) dan hanya cukup untuk membeli snack dan aqua gelas peserta.  

Pada  Rancangan Penggunaan  Anggaran Biaya Komisi Pemilihan Umum Paluta jelas jelas tertuang ada uang untuk  transportasi tiap anggota PPS se- Kab. Paluta, Namun pada kenyataanya  tidak ada satupun yang menerima dari 1158 orang yang sudah dilantik. 

Seperti halnya KPU kabupaten lain di wilayah Tabagsel memberikan honor kepada setiap anggota PPS yang dilantik sebesar Rp. 100.000 (seratus ribu rupiah) per orang.

Kemudian pada saat pelaksanaan Bimtek  Panitia Pemungutan Suara (PPS) yang diselenggarakan oleh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) masing-masing sempat diminta kan untuk menandatangani SPJ pelantikan dimaksud ternyata  mendapat penolakan disebabkan minimnya dana yang dialokasikan buat acara tsb.

Apalagi setelah acara selesai  diduga Pihak Kesekretariatan KPU Paluta meminta para PPK ini agar menyiapkan Surat Pertanggung Jawaban (SPJ) kegiatan pelantikan. Tentu saja ini membuat heran semua PPK sebagai pelaksana,  disebabkan ada beberapa dokumen dan stempel (sewa tenda/tratak dan kursi) yang harus diminta tanda tangan dari penyewa padahal di lapangan tidak ada hal yang mau  dipertanggungjawabkan sesuai isi dokumen SPJ yang sudah di siapkan, Jelasnya. 

Panyahatan Ritonga menduga adanya dugaan permainan kotor ini harus segera dibongkar dan diusut tuntas, jika benar adanya perbuatan tersebut sungguh miris kita dipertontonkan dengan bobroknya kinerja  sekretariat KPU Paluta.

Panyahatan Ritonga, Kami merasakan ada aura negatif di Tubuh KPU Paluta,  dimana tertutup nya Pengelolaan anggaran, sehingga seperti PPK tiap kecamatan seringkali merasa tidak bisa berbuat banyak dan hanya mengikuti saja. 

Ketidakbecusan dalam mengurus anggaran Pilkada Paluta yang sudah mulai dekat pelaksanaannya. Uang yang dianggarkan sebesar 39 M ini  adalah uang rakyat , jadi setiap warga berhak mengawasi penggunaannya dan jelas kemana penggunaanya, bukan sebaliknya Jangan jangan ada SPJ bodong dan stempel -stempel palsu guna memuluskan penggelapan keuangan negara ini? tambah Panyahan Ritonga dengan nada tinggi. 

Kinerja anda sedang kami awasi jangan bermain kotor dan memperkaya diri ujar Ritonga Putra Sigama senin 29 Juli 2024 di Gunung Tua. 

Panyahatan melanjutkan dalam penjelasannya dugaan permainan ini akan kami suarakan(Unras) dengan massa 500 orang dan juga akan kami laporkan ke kantor Kejati Sumut atas dugaan permainan kotor tersebut. 

Awak media mencoba mengkonfirmasi Sekretaris KPU hari Minggu pukul 01.16 wib  tanggal 30/07/2024, beliau memilih bungkam atas konfirmasi awak media sampai berita ini naik ke publik. (RBH)

“Rapor Merah Bobby Nasution Medan Berantakan” Tulisan di Kain Putih Aksi Unjuk Rasa Cipayung Plus Kota Medan


MEDAN,- Ratusan mahasiswa dari Cipayung Plus Kota Medan menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Walikota Medan Jalan Kapten Maulana Lubis No.1, Petisah Tengah, Kec. Medan Petisah, Kota Medan dimulai sekitar pukul 12.50 WIB pada Senin (29/7). Tulisan pada kain putih yang dibawa massa aksi terlihat kalimat 'Rapor Merah Bobby Nasution Medan Berantakan'.

Massa aksi sebelumnya berkumpul di Titik Nol Kota Medan kemudian berjalan kaki menuju kantor Walikota Medan. Aksi jalan kaki diiringi dengan orasi dan menyanyikan lagu-lagu perjuangan mahasiswa.

Ketua Umum KAMMI Medan Muhammad Amin Siregar dalam orasinya menyampaikan Bobby Nasution gagal memimpin Kota Medan. Hal ini Amin jelaskan Bobby Nasution tidak mampu merealisasikan janji kampanye yang disampaikan saat menjadi Calon Walikota Medan pada perhelatan Pilkada 2020 yang lalu. 

"Kami jadinya mempertanyakan kenapa Bobby Nasution berjanji dulu tapi kenapa tak direalisasikan. Apakah memang niatnya adalah untuk membohongi publik?" kata Amin.

Ketua GMNI Kota Medan Andreas Silalahi menyampaikan janji yang tidak direalisasikan diantaranya Medan Bersinar (Medan Bersih dari Narkoba), Medan Bebas Begal, Membangun Dermaga Sungai Deli, dan janji mengatasi banjir rob yang ada di Belawan.

"Menurut BNN pengguna narkoba di Kota Medan yang anak-anak ada 200 sampai 300 ribu di Kota Medan. Terkait begal Polda Sumut menyampaikan ada 400 kasus begal di Kota Medan. Dermaga Sungai Deli mana ada dibangun. Banjir rob juga pada Mei 2024 yang lalu masih menerjang Belawan" sambung Andreas.

Ketua HIMMAH Kota Medan Imransyah Pasai menyampaikan terkait kebijakan parkir berlangganan di tepi jalan yang diatur oleh Perwal No. 26 Tahun 2024. Perwal tersebut dinilai tidak punya dasar hukum karena tak memiliki Perda. Namun pada penanganan yang dilakukan oleh Dinas Perhubungan Kota Medan terkesan arogan bahkan terlihat memaksa masyarakat agar membeli barcode parkir berlangganan padahal Perda saja tidak ada.

"Perwal ini dinilai bermasalah tidak melalui proses pembahasan dengan DPRD Kota Medan dan masyarakat makanya tak ada Perdanya mungkin. Ini adalah bentuk kesewenang-wenangan Pemko Medan" kata Imransyah.

Ketua PMII Kota Medan Dedi Arisandi Ritonga menyampaikan proyek lampu pocong harus kembali diusut tuntas. Dimulai dari dugaan adanya pengaturan pemenangan tender oleh Pemko Medan karena ada perusahaan kontraktor memiliki alamat fiktif dan adanya perusahaan yang punya manajerial yang tidak profesional.

"Ada 2 perusahaan kontraktor yaitu PT Biro Teknik Pembangunan dan PT Trifa Mangun Mandiri mencantumkan alamat fiktif. Dan ada satu perusahaan kontraktor yaitu CV Asram Direkturnya tidak tahu-menahu terkait proyek lampu pocong yang dikerjakannya alasannya karena kekurangan modal jadi operasionalnya dikuasakan oleh Wakil Direkturnya. Tapi ketiga perusahaan ini menjadi pemenang tender padahal dinilai tidak profesional. Hal ini justru menjadi dugaan kami adanya pengaturan pemenangan tender oleh Pemko Medan. Dan apa tanggung jawab Walikota Medan Bobby Nasution terkait hal itu" jelas Dedi.

Sambung Dedi saat proyek lampu pocong dinyatakan Total Loss, Bobby memberikan tenggat 60 hari kepada kontraktor untuk pengembalian uang senilai 21 M. Tetapi menurut Dedi masih ada perusahaan yang terlambat mengembalikan uang tapi tidak ada ketegasan Bobby Nasution kepada kontraktor tersebut.

"Yang bilang Bang Topan selaku Kadis SDABMBK yang memang ditugaskan untuk menagih pengembalian uang dari kontraktor. Katanya ada tiga kontraktor yang terlambat mengembalikan diantaranya PT Biro Teknik Pembangunan, CV Sentra Niaga Mandiri, dan PT Trifa Mangun Mandiri. Kami menilai Bobby Nasution selalu tak sesuai tindakan dengan perkataannya" lanjut Dedi.

Dedi kembali menyambungkan proyek lampu pocong yang terindikasi dugaan tindak pidana korupsi dulunya sempat keluar dokumen Surat Perintah Kapolrestabes Medan Nomor 3571/VIII/Res.3.3/2023/Reskrim tertanggal 16 Agustus 2023. Namun yang menjadi kejanggalan dimana dugaan tindak pidana korupsi  yang sedang diselidiki Polrestabes Medan dihentikan karena Kejari Medan sudah ada surat kuasa khusus untuk melakukan penagihan.

"Kami minta penyelidikan harus dilanjutkan karena menurut kami sesuai dengan Nota Kesepakatan Bersama antara Kejaksaan Agung RI, Kepolisian RI, dan KPK RI Nomor : KEP-049 I N J.A/03/2012, Nomor : B/23/III3012, Nomor : SPJ-39/01/2012 tentang optimalisasi pemberantasan tindak pidana korupsi dalam pasal 8 ayat (1) yang menyatakan 'Dalam hal para pihak melakukan penyelidikan pada sasaran yang sama, untuk menghindari duplikasi penyelidikan maka penentuan instansi yang mempunyai kewajiban untuk menindaklanjuti penyelidikan adalah instansi yang lebih dahulu mengeluarkan surat perintah penyelidikan atau kesepakatan para pihak'. Oleh karena itu kami meminta menuntut sudah sepatutnya secara hukum dugaan tindak pidana korupsi proyek lampu pocong tak bisa dihentikan dan deliknya harus diungkap secara jelas, objektif, dan transparan oleh Polrestabes Medan" sambung Dedi.

Setelah berorasi beberapa menit Walikota Medan Bobby Nasution datang menemui massa aksi. Jawaban Bobby Nasution terkait lampu pocong adalah sepakat agar penyelidikan lampu pocong dilanjutkan.

"Saya sepakat penyelidikan dilanjutkan. Jika APH Polrestabes Medan dan Kejari Medan mau ya silahkan" jawab Bobby.

Setelah berdialog kurang lebih selama dua jam. Cipayung Plus Kota Medan menyatakan sikap akan memfollow setiap ucapan Bobby Nasution terkhusus terkait lampu pocong.

"Kami tetap konsisten hari ini menyatakan Bobby Nasution mendapat Rapor Merah dari Cipayung Plus Kota Medan dan menyatakan siap melaksanakan aksi lagi di depan Kantor DPRD Kota Medan untuk menuntut DPRD Kota Medan untuk membuat RDP dan Pansus untuk menyelidiki kasus lampu pocong. Dan juga kami mau bahas Perwal tentang parkir berlangganan yang dinilai cacat dasar hukum" ujar Andreas.*(tim)

Aksi Jilid IV: Jurnalis Padangsidimpuan Tuntut Klarifikasi dari Kajari Padangsidimpuan


PADANGSIDIMPUAN,- Demo Jilid ke 4 Para Jurnalis/Wartawan Kota Padangsidimpuan di depan gedung kantor Kejari Padangsidimpuan, Provinsi Sumatera Utara, menuntut Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Padangsidimpuan Dr Lambok Marisi J Sidabutar yang menyebut media mengganggu kinerja Kejaksaan, massa wartawan dengan kasi intel nyaris bentrok.Senin.(29/07/2024).

Hal itu dipicu saat Kasi Intel Kejari Padangsidimpuan Yunius Zega mendorong wartawan yang mendatangi gedung Kantor kejaksaan, Sementara sebelumnya para wartawan melakukan orasi di luar pagar.

Saat kegaduhan terjadi, Kasi intel dan wartawan saling adu argumen dengan suara yang sama sama lantang, namun kondisi tersebut segera mereda, setelah orator pengunjuk rasa menyebut jangan terpancing dengan keadaan.

“Kita disini menuntut klarifikasi dari Oknum Kajari dan bukan menyerang institusi kejaksaan, tidak anarkis dan dikawal ketat aparat Polres Kota Padangsidimpuan” ujar Rinaldi orator yang mewakili wartawan.

Sementara Erik Astrada, salah satu wartawan yang mengkoordinir aksi tersebut mempertanyakan Kajari Padangsidimpuan yang sudah empat kali tidak berada dikantor saat para wartawan melakukan unjuk rasa. Namun Kasi Intel seperti aksi sebelumnya mengatakan Kajari sedang melakukan tugas diluar. 

Jawaban  Kasi intel tersebut langsung disambut Erik sembari melakukan siaran langsung di aplikasi Facebooknya, dengan menyebut pemberitahuan Kepada Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kajatisu).

“Bapak Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Idianto SH MH, tengok Kajari Padangsidimpuan setiap hari Senin melakukan tugas luar,” ujar Erik.

Disini kami jelaskan Pak Kasi Intel, ujar Erik, selain melakukan aksi unjuk rasa, kami juga membawa nasi untuk makan bersama dengan Kejaksaan utamanya dengan Kajari Padangsidimpuan. 

Di akhir aksi, Kasi Intel menyebut persoalan yang menyulut aksi tersebut akan dia  sampaikan kepada atasannya. Katanya selama ini  dia tidak mengetahui pemberitaan yang dimaksud dan dalam minggu akan dikabarkan kepada wartawan.

“Dalam minggu ini akan saya sampaikan dan akan melakukan komunikasi ataupun dialog dengan wartawan,”ujar Kasi Intel

Aksi unjuk rasa ke 4 ini diwarnai dengan pemberian nasi dari para wartawan kepada sejumlah staf kejaksaan dan aparat Polres Kota. Hal yang sama juga diberikan wartawan kepada Kasi Intel Yunius zega yang menerima nasi tersebut dengan senang hati. 

“Semoga kita tidak lapar hari ini,” ujar Kasi intel usai menerima nasi dari wartawan.(Tim)

Senin, 29 Juli 2024

Aksi Jilid II,Mahasiswa Desak Kepala Kejaksaan Periksa Kepala Desa Telaga Suka Atas Dugaan Korupsi


MEDAN,– Forum Eksekutif Mahasiswa Sumatera Utara (FEMA SUMUT ) melakukan aksi unjuk rasa yang kedua kali di Polda Sumut dan Kejaksaan Tinggi Sumut sebagai upaya dalam menyikapi persoalan Dana Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran ( SILPA ) TA. 2022 dan Anggaran Ketahanan Pangan pada Pemerintahan Desa Telaga Suka Kecamatan Panai Tengah Labuhanbatu yang menjadi pembicaraan di kalangan masyarakat. Karena sampai saat ini masyarakat Desa Telaga Suka tidak mengetahui kemana Dana SILPA Tahun 2022 yang sudah dikembalikan oleh Pjs. Kepala Desa Telaga Suka kepada Kepala Desa Telaga Suka yang terpilih Muhammad Ganti Harahap. SP, Sehingga menimbulkan prasangka buruk masyarakat bahwa Dana SILPA Desa Telaga Suka Tahun 2022 tersebut diduga digunakan oleh Kades untuk kepentingan pribadi.( Senin, 29/07/2024 )

Koordinator Aksi FEMA SUMUT WN. Nasution dàlam Orasinya menyampaikan ada dugaan korupsi yang Dana SILPA dan Dana untuk Bidang Ketahanan pangan oleh Kepala Desa Telaga Suka Muhammad Ganti Harahap.SP beserta Oknum lainnya yang diduga telah menyalahgunakan jabatan untuk kepentingan pribadi.

“Kami yang tergabung dalam FEMA SUMUT ini akan melaporkan Kepala Desa Telaga Suka Kec. Panai Tengah Labuhanbatu ke Kapolda Sumut dan Kejaksaan Tinggi Sumut, Agar adanya tindakan serius dalam pemeriksaan dugaan Korupsi Dana SILPA TA.2022 Desa Telaga Suka yang sampai saat ini tidak direalisasikan. Sesuai hasil investigasi kasi terkait Dana SILPA Tersebut kuat diduga sengaja tidak direalisasikan  oleh Kepala Desa Telaga Suka  ” Pungkasnya

Tidak hanya sampai disitu, WN Nasution juga menjelaskan Sebelumnya Kades Telaga Suka Muhammad Ganti beserta Ketua BPD tahun 2023 lalu Sempat ribut ingin melaporkan mantan Pjs . kades Telaga Suka terkait Dana SILPA tersebut, namun begitu Dana SILPA itu  telah dikembalikan oleh Mantan Pj. Kades tersebut, Kades Telaga Suka Muhammad Ganti dan ketua BPD lalu diam Seolah olah mereka menganggap masyarakat tidak perlu tahu untuk keberlanjutan Dana SILPA Tahun 2022 tersebut.

“pada tahun 2023 lalu Kades Telaga Suka Muhammad Ganti dan Ketua BPD ribut dengan Mantan Pj. Kades sampai ingin membawa Persoalan Dana SILPA Senilai Kurang Lebih Rp.320.683.200  Ke Ranah Hukum Sampai Tuntas, namun begitu Dana SILPA Tersebut telah di kembalikan dan di terima oleh Kades Telaga Suka Muhammad Ganti, diduga hanya di Realisasikan sekitar Kurang Lebih Rp. 80 JT, Sehingga adanya penilaian masyarakat bahwa kades Telaga Suka diduga telah memanfaat Sisa lainnya untuk kepentingan pribadi.   .” Lanjut WN. Nasution

Saat disinggung apabila Dana tersebut direalisasikan oleh Kades Telaga Suka apakah aksi unjuk rasa akan tetap dilakukan, WN jelaskan bahwa tetap melakukan unjuk rasa meskipun di akan direalisasikan, karena kita harus mendapatkan kejelasan dari Kejaksaan dan Kepolisian dàlam proses hukumnya, kemana uang/Dana SILPA Tahun 2022 tersebut selama ini disimpan ataukah dipergunakan untuk kepentingan pribadi. Menurut WN Kejaksaan dan Kepolisian harus tetap melakukan proses hukum terhadap Dana SILPA TA. 2022 tersebut.


Dalam orasinya mereka menyampaikan tuntutan mereka kepada Kapolda Sumut dan Kejaksaan Tinggi Sumut.

1.Mendesak Kejaksaan Tinggi Sumut Usut tuntas terhadap Dugaan Korupsi Dana SILPA DESA TELAGA SUKA Kec. Panai Tengah Labuhanbatu TA. 2022 yang diduga telah dimanfaatkan oleh oknum Pemdes Desa Telaga Suka untuk kepentingan pribadi.

2. Meminta Kejaksaan Tinggi Sumut Agar melakukan Penyelidikan serta penyidikan terkait Dana SILPA Desa Telaga Suka TA. 2022 yang diduga telah dikuasai Oknum Pemdes Desa Telaga Suka selama Kurang Lebih 2 Tahun, Guna untuk mengetahui kemana Dana Tersebut disimpan selama ini, dan apakah dana tersebut pernah digunakan untuk kepentingan pribadi ?

3. Meminta Kejaksaan Tinggi Sumut untuk tetap melakukan Proses Hukum terhadap Kepala Desa Telaga Suka ( Muhammad Ganti Harahap,.SP ) terkait Dana SILPA Desa  tersebut.

4. Meminta Kejaksaan Tinggi Sumut Periksa Kades Telaga Suka serta Seluruh Perangkat Desa terkait dugaan diatas.

5. Meminta Kejaksaan Tinggi Sumut Periksa Terkait Pengelolaan Keuangan Desa TA. 2022 dan TA. 2023 Serta lakukan Audit Investigasi independen terhadap pekerjaan Fisik dan Kegiatan Desa Lainnya di Desa Telaga Suka.

6. Meminta Kepala Kejaksaan Tinggi Sumut Periksa Anggaran Ketahanan Pangan Pada Desa telaga Suka yang diduga Fiktif.*(tim)

PT. BAS Dinilai Tidak Mampu Menanggapi Tuntutan Massa Gerakan Aktivis Mahasiswa Sumatera Utara (GAM-SU)


MEDAN,- Pengurus pusat Gerakan Aktivis Mahasiswa Sumatera Utara ( PP GAM-SUMUT) Mendatangani kantor besar PT.BARUMUN AGRO SENTOSA (PT.BAS) yang berlokasi di jl.Suka dame, kec. Medan Polonia, kota Medan, Sumatera Utara.Senin, (29/07/2024).

Kedatangannya mempertanyakan terkait persoalan pola kemitraan yang dibentuk oleh pihak PT. Barumun Agro Sentosa (PT BAS) yang sedang beroperasi di Kec. Ujung Batu, Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta).

Menurut Satia Hasayangan Rambe selaku koordinator lapangan menyampaikan dalam orasinya, bahwa pola kemitraan yang di bangun oleh pihak PT. BAS berupa koperasi Sukses Makmur Satahi(SMS) dan Koperasi Borkat Sahata Maju (BSM) Yang beroperasi di desa Gunung Ganaon UB dan desa Huta Raja, Kec. Ujung Batu, Kab. Padang Lawas Utara Sumatera Utara tidak sesuai regulasi sebagai mana nya yang tertuang di dalam undang-Undang No 39 tahun 2014 tentang perkebunan. Ujar Satia Rambe.

Sehubungan dengan peraturan menteri pertanian (Permentan) No 26 Tahun 2007 yang telah di perbarui menjadi peraturan menteri pertanian no 98 tahun 2013, bahwa dari tahun 2007 apabila terjadi pembangunan perkebunan kelapa sawit perusahaan inti wajib untuk memfasilitasi kebun masyarakat di sekitar nya, dimana areal lahan diperoleh dari 20% ijin lokasi perusahaan atau membangun/memfasilitasi kebun masyarakat yang ada di sekitarnya.

Lanjut Satia Rambe, Selain itu perusahaan PT. BAS telah menipu masyarakat setempat  tentang adanya program tersebut sehingga masyarakat banyak yang menjadi korban dari tindakan yang dilakukan oleh pihak PT. BAS.

Lebih lanjut, dalam orasinya ia juga menyampaikan bahwa kuat dugaan bahwa PT. Bas cacat Administrasi tentang pengajuan perpanjangan HGU PT BAS, yang mana menurutnya dalam hal pengajuan tersebut adanya manipulasi administrasi.

Setelah beberapa menit melakukan orasi, salah satu perwakilan dari perusahaan datang menjumpai massa aksi dan mencoba  menanggapi apa yang menjadi tuntutan dari massa Gerakan Aktivis Mahasiswa Sumut (GAM-SU).

Utusan Perusahaan, Raja Ritonga selaku Asisten Perkebunan (ASKEP) PT. BAS dalam sambutannya ia sangat berterima kasih terhadap massa aksi sebab masih ada yang memperhatikan program pola kemitraan yang mereka bentuk saat ini, Ia menyampaikan bahwa pola kemitraan yang mereka buat sudah sesuai regulasi dan sesuai undang-undang dan sesuai izin dinas perkebunan provinsi sumatera Utara. Jikalau menurut adek-adek masih ada yang salah kami siap memperbaiki. Raja Ritonga juga menyampaikan bahwa pekerjaan mereka di bawah pengawasan oleh dinas perkebunan sumatera Utara.

Setelah menyimak tanggapan pihak perusahaan, Satia Hasayangan Rambe menyampaikan ia merasa tidak puas dan sangat kecewa atas tanggapan dari aspirasi mereka serta ia juga mengatakan bahwa saudara Raja Ritonga tidak menguasai tentang Undang-undang dan peraturan Menteri Pertanian yang ditetapkan.

Lebih lanjut, ia (Satia) juga menyampaikan bahwa pihak perusahaan harus mempelajari tentang Undang-undang No 39 Tahun 2014 tentang perkebunan, Permentan No 26 Tahun 2007 yang di ubah menjadi Permentan no 98 Tahun 2013 tentang pembangunan perkebunan kelapa sawit dan memfasilitasi kebun Masyarakat  dan Peraturan pemerintah No.44 Tahun 1997 tentang pola kemitraan.

Disisi lain, Satia Hasayangan Rambe menantang Dinas Perkebunan Sumatera Utara yang membenarkan program yang dilakukan oleh pihak PT BAS.

Setelah terjadi adu argumen dengan massa GAM-SU perwakilan perusahaan langsung pergi meninggalkan lokasi aksi.

Sementara, massa aksi tetap melanjutkan orasinya sekitar 1 jam dan mereka beranggapan pihak perusahaan PT BAS tidak mampu menanggapi aspirasi/Tuntutan mereka.

Massa aksi sepakat meninggalkan lokasi dan akan melanjutkan aksi mereka minggu depan. Tutup Satia Hasayangan Rambe sambil membubarkan diri.*(Tim)

Polres Langkat Terima Supervisi dan Asistensi dari Direktorat Binmas Polda Sumut di Aula Baradaksa Polres Langkat


LANGKAT, - Polres Langkat menjadi tuan rumah kegiatan Supervisi Dit Binmas Polda Sumut yang dilaksanakan di Aula Baradaksa Polres Langkat, Jl. Proklamasi. 53 Kabupaten Langkat. Acara ini dihadiri oleh jajaran Polres Langkat, Polres Binjai, Polrestabes Medan, Polres Belawan,dan Polres Deli Serdang, dengan tujuan memperkuat koordinasi dan efektivitas program pembinaan masyarakat di wilayah hukum Polda Sumut.(Senin, 29/07/2024.) 

Kapolres Langkat AKBP David Triyo Prasojo SH, SIK, Msi., dalam sambutannya menyampaikan pentingnya kegiatan Supervisi Binmas ini sebagai sarana evaluasi dan peningkatan kinerja dalam menjalankan tugas tugas pembinaan masyarakat. Terlebih ini dilaksanakan dari Direktorat Binmas Polda Sumut yang dipimpin langsung Bapak Dir Binmas Kombes Pol Yus Nurjaman, S.I.K., M.Si.

"Kegiatan ini merupakan kesempatan bagi kami, untuk menerima asistensi langsung dari pembina fungsi untuk berbagi pengalaman, mengidentifikasi tantangan, dan mencari solusi terbaik dalam menjalankan tugas Binmas di lapangan. Kami berharap dari kegiatan ini anggota kami terkhusus personel Binmas dapat mengimplementasikannya di lapangan," ujar Kapolres.

Direktur Binmas Polda Sumut, Kombes Pol Yus Nurjaman, S.I.K., M.Si., turut memberikan arahan dan bimbingan kepada para peserta. Dalam arahannya, Kombes Pol Yus Nurjaman menekankan pentingnya sinergi antara kepolisian dan masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban. "Kerja sama yang baik antara Polisi dan masyarakat adalah kunci utama dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif," katanya.

Kegiatan ini juga diisi dengan pendalaman materi yang bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan keterampilan para peserta dalam bidang Binmas. 

Adapun jajaran yang hadir dalam kegiatan ini antara lain Kasat Binmas Polres langkat, AKP Suwardi, Kasat Binmas Polres Binjai, beserta kanit dan staf Binmas, serta Kasat Binmas Polres Polrestabes Medan, beserta kanit dan staf Binmas, Kasat Binmas Polres Belawan,beserta kanit dan staf Binmas, Kasat Binmas Polres Deli Serdang beserta kanit dan staf Binmas.


Sumber: Humas Polres Langkat

Minggu, 28 Juli 2024

Ibrahim Cholil Pohan Ketua "TAMU" Akan Melakukan Aksi Unjuk Rasa Jilid II, Terkait Dugaan Korupsi Kegiatan Bimtek Kab. Palas


MEDAN,- Aliansi Tatanan Aktivis Mahasiswa Unggulan melaksanakan Diskusi dengan Pengurus TAMU di Hotel Grand Antares Medan, Ahad (28/07/2024).

Ibrahim Cholil Pohan Selaku Ketua Tatanan Aktivis Mahasiswa Unggulan Menyampaikan di Saat diskusi Berlangsung, TAMU akan Menggelar Aksi Unjuk Rasa jilid 2 di Komisi Pemberantasan Korupsi pada Hari Kamis 01/08/2024.

Kita dari Tatanan Aktivis Mahasiswa Unggulan akan mendesak KPK RI agar Menindak Lanjuti Laporan terkait Dugaan Korupsi ADD Bermoduskan BIMTEK dari Tatanan Aktivis Mahasiswa Unggulan dan Segera panggil dan Periksa Mantan Plt. Bupati Padang Lawa (AZP), Plt. Dinas PMD Padang Lawas (Faisal Siregar) dan Ketua APDESI padang Lawas (Hamdani DLY).

Ibrahim juga menyampaikan Kepada Kawan kawan kita harus semangat dan pantang mundur dalam menyampaikan Aspirasi Masyarakat Padang lawas Atas Resahnya terhadap Kegiatan BIMTEK Padang Lawas.

Seluruh pengurus Tatanan Aktivis sepakat dalam Keputusan dari Ketua Tatanan Aktivis Mahasiswa Unggul yang Akan Menggelar Aksi Unjuk Rasa Jilid 2 di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI.*(AIS)

LSM ALARM Minta Tangkap Sekretaris KPU Paluta yang Diduga “SUNAT” Honor Petugas Lipat Kertas Suara Pemilu 2024


PADANG LAWAS UTARA,- Kinerja KPU Paluta pada Pesta Demokrasi Pemilu Tahun 2024 yang sudah berlalu ternyata masih menjadi perbincangan di  kalangan masyarakat Paluta, Mulai dari Dugaan Pemotongan Honor Bimtek KPPS 2023, Uang Transport Kpps, kemudian Tidak adanya Spanduk Kegiatan Coklit yang dimulai 24/6/2024 hingga 24/72024 serta tidak adanya  Spanduk Pembubaran masa tugas Pantarlih di Kabupaten Padang lawas Utara. 

Belum lagi adanya dugaan Pungli yang dilakukan secara massif antara Anggota Komisioner KPU dan kaki tangannya pada saat perekrutan PPK dan PPS se kabupaten Padang Lawas Utara yang mana dugaan jumlah pungli ini mencapai 2 Milyar lebih. 

Pada hari Rabu  26 Juli 2024 FAMSU geruduk Kantor Kejatisu di Medan  melakukan aksi Unjuk Rasa guna melaporkan semua indikasi permainan kotor di tubuh KPU Padang lawas Utara ini. Pemotongan Upah sortir kertas suara ini juga terbongkar disaat awak media melakukan investigasi dan melakukan wawancara ke beberapa petugas yang turut serta melipat kertas suara pada bulan januari 2023 yang lalu.

Hal ini terungkap disaat petugas Sortir (ida) dan Pelipatan kertas suara Pilpres, DPR RI, DPRD PROVINSI, DPRD  KABUPATEN DAN DPD menceritakan bahwasanya dia dan kawan kawannya  hanya menerima honor Rp. 150 per lembarnya untuk semua jenis kertas suara hari Jumat 26/72024 dan kami mulai bekerja dari pukul 08.00 wib  pagi hingga sore 16.00 wib. 

Selanjutnya kami semua bawa makan sendiri dari rumah,honor semua rata cuman Rp. 150 / lembarnya. Berapa yang siap dalam satu hari itulah semua dikali Rp. 150 per lembar, ujar Ibu Ida, Padahal menurut data KPU Pusat jumlah honor/upah Pelipatan dan sortir kertas suara ada 2 jenis. Untuk honor kertas suara Pilpres dihargai sebesar Rp. 405 ( Empat Ratus Lima Rupiah) dan untuk Kertas suara Caleg dihargai sebesar Rp. 541 ( Lima Ratus Empat Puluh Satu Rupiah) per lembarnya. 

Jumlah Daftar Pemilih Tetap Kab. Paluta pada Pemilu 2024 lalu adalah sebanyak 181.694 orang yang tersebar di 12 kecamatan. Aktivis LSM Aliansi Rakyat Menggugat (ALARM) Panyahatan Ritonga sangat menyayangkan sikap dan perilaku yg melakukan tindakan tidak terpuji ini. “Coba kita hitung berapa yg di tilep mereka. Total kertas suara yg di lipat sebanyak 923.000 sudah termasuk kertas suara cadangan ( 2%). Dikalikan dengan Selisih (Rp.350) adalah sebesar Rp. 271.851.000. Kalau ini benar benar terjadi mendesak  kepada penegak hukum supaya ini harus diusut tuntas. Tangkap dan sikat semua yang terlibat”, tegas Bung Ritonga.

Untuk mendapatkan informasi berimbang, kami sempat melakukan konfirmasi Sekretaris KPU Paluta  via WhatsApp ke nomor 08126517xxxx namun tidak ada jawaban walaupun pesan kami terbaca. Dengan bungkamnya oknum sekretaris KPU Paluta ini menandakan tidak profesionalnya kinerja dalam memberikan informasi ke khalayak umum. [tim]

Sabtu, 27 Juli 2024

Massa PB.PMPK Melakukan Unras di Depan Kantor Bupati Paluta, Desak Tutup Tempat Hiburan Malam Yang Memperkerjakan Anak di Bawah Umur


PADANG LAWAS UTARA,- Sekelompok Mahasiswa yang tergabung dalam Pengurus Besar Pergerakan Mahasiswa Pemberantas Korupsi (PB PMPK) Kembali Melakukan Aksi Unjuk Rasa terkait maraknya tempat hiburan dan Tempat karaoke di di padang lawas utara yang mempekerjakan anak di bawah umur  serta menjual minuman keras dan obat -obatan terlarang. Jum’at 26 juni 2024.

Terlihat puluhan massa aksi  menyampaikan aspirasi mereka di depan kantor bupati padang lawas utara meminta kepada bupati padang lawas utara mengambil tindakan terhadap Dugaan Peredaran Narkoba dan mempekerjakan anak di bawah umur dan menjual minuman keras serta salah satu lokasi karaoke  yang menyediakan tempat prostitusi yang sudah sangat meresahkan masyarakat. 

Dalam orasinya bahwa peredaran narkoba dan mempekerjakan anak dibawah umur dan menjual minuman keras  koordinator aksi Paku Alam Siregar meminta secara tegas pj. Bupati c/q satpol pp c/q dinas perizinan c/q polres tapanuli selatan c/q polsek padang bolak agar segera menindak secara tegas perbuatan tersebut. 

“Tidak Sedikit Masyarakat mengeluh atas peredaran narkoba dan hiburan malam yang memperkerjakan anak di bawah umur dan menjual minuman keras serta menyediakan tempat prostitusi di salah satu tempat karaoke di padang lawas utara yang diduga dikendalikan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab ujar' Ahmad mubarok. 

Lanjut dalam orasinya, Ketua Umum PB.PMPK  juga menyampaikan rasa kecewa  Kepada Bapak Kapolda Sumut atas kinerja Polres tapsel terkhusus kinerja Kapolsek padang bolak serta pj bupati padang lawas utara dan satuan pamong praja yang dinilai melakukan pembiaran peredaran Narkoba dan hiburan malam yang memperkerjakan anak di bawah umur serta menjual minuman keras dan menyediakan tempat prostitusi di di tempat hiburan malam dan karaoke khususnya di wilayah Hukum Polsek padang bolak. 

“Kita Sangat menyayangkan Atas Kinerja Polres tapanuli selatan, Pj bupati padang lawas utara  dan juga khususnya Kapolsek padang bolak  dan satpol pp kab. paluta yang dinilai masih lemah dalam pemberantasan narkoba dan hiburan malam di kab. padang lawas utara . 

Sangat  mengkhawatirkan sekali bagi kita bila peredaran narkoba dan tempat hiburan malam yang menjual minuman keras dan tempat prostitusi ini tidak diberantas dengan serius, maka akan banyak menimbulkan kejahatan kriminal, pencurian, perjudian dan sampai keributan dalam rumah tangga. Kita sebagai orang yang sadar hari ini harus menjauhkan generasi muda ini jangan sampai terlibat mengkonsumsi narkoba apalagi sampai mengedarkannya” demi terciptanya padang lawas utara yang beriman cerdas  maju  dan beradat Pungkas Habib Mulia Ketua PB.PMPK 


Adapun tuntutan aksi PB.PMPK antara lain;

1.Meminta kepada bapak PJ Bupati Padang Lawas Utara c\q Dinas Perizinan Satu Pintu c/q Satpol PP Padang Lawas Utara  c/q Polres Tapsel c/q Polsek Padang Bolak  agar segera mengambil kebijakan serta menutup hiburan malam di padang lawas utara yang kami duga dijadikan tempat prostitusi dan minuman keras dan obat- obatan terlarang sesuai hasil investigasi yang kami lakukan benar adanya kami menemukan  kamar tempat prostitusi di setiap room, salah satunya caliber karaoke.

2.Meminta kepada satuan pamong praja padang lawas utara  agar memberikan sanksi berat sesuai aturan daerah nomor 3 tahun 20019 serta menutup seluruh hiburan malam yang  memperkerjakan anak atau gadis di bawah umur. 

3.Meminta kepada dinas perizinan satu pintu padang lawas utara supaya menjelaskan kepada kami terkait ijin apa saja yang diberikan terhadap tempat karaoke yang berada di padang lawas utara. 

4.Meminta secara tegas kepada polres tapsel c/q polsek padang bolak agar segera turun langsung kelapangan serta memberikan sanksi pidana terhadap lokasi hiburan malam dan tempat karaoke yang menjual minuman keras serta obat – obatan.

Tidak berselang waktu massa aksi membubarkan diri pulang ke kediaman mereka masing – masing.*(tim)

Jumat, 26 Juli 2024

Aliansi FAMSU Meminta Kejati Sumut Agar Memeriksa Anggaran KPU Kab. Padang Lawas Utara


MEDAN,- Forum Aspirasi Mahasiswa Sumatera Utara (FAMSU) Kembali Mencium Dugaan Korupsi di Kab. Padang Lawas Utara pada Tubuh Komisi Pemilihan Umum KPU Paluta. KPU Padang Lawas Utara pada Kegiatan Bimbingan Teknis PPK,PPS dan Kpps Diduga kuat melakukan tindak pidana Korupsi adanya indikasi pemotongan Anggaran pada kegiatan tersebut tidak sesuai RAB yang sampai pada PPK, PPS dan KPPS. T.A 2023.

Aksi Unjuk Rasa Damai Kembali digelar oleh aliansi Forum Aspirasi Mahasiswa Sumatera Utara Pada Jum'at, 26/07/2024 di Depan Kantor Kejaksaan tinggi Sumatera Utara di Medan Terkait Dugaan Korupsi yang Terjadi di Komisi Pemilihan Umum KPU Paluta Provinsi Sumatera Utara.

dimana Aksi Tersebut dipimpin Langsung Riski Siregar, dimana Riski Meminta kepada Kejaksaan tinggi Sumatera Utara  Agar Memanggil dan Memeriksa Seluruh Anggota Komisioner KPU Paluta dan Sekretaris KPU Paluta Provinsi Sumatera Utara Terkait Dugaan Korupsi Anggaran Bimtek, Pelantikan,PPK , PPS DAN KPPS serta Dugaan Pungli pada Saat rekrutmen PPK dan PPS tahun 2024 yang diduga dilakukan oleh Komisioner KPU Paluta.

Yang Mana Anggaran yang dipotong Transport bimtek KPPS pada tahun 2023 yang hasil investigasi kami dilapangan biaya transportasi bimtek dan pelantikan banyak terjadi kejanggalan Yang mana penyaluran di setiap kecamatan tidak ada yang sama mulia dari 100.000 -250.000 /orang yang mana anggaran bimtek dan pelantikan KPPS kurang lebih Rp 800.000/ orang x 6.118 orang= 4.894.400.000 TA 2023 yang diduga dilakukan oleh Sekretaris KPU kab Padang lawas Utara.

Adanya permainan anggota komisioner KPU Paluta dengan sekretaris KPU Paluta terkait korupsi bimtek PPK dan PPS dimana berdasarkan hasil investigasi kami di lapangan Transport bimtek PPK dan PPS dalam daerah tidak pernah disalurkan sama sekali yang seharusnya ini sudah dianggarkan di dalam RAB pemilu 2023.

Adanya dugaan pungutan liar yang diduga dilakukan oleh anggota komisioner KPU kab Padang lawas Utara saat perekrutan PPK dan PPS se kabupaten Padang lawas Utara yang mana dugaan kalkulasi pungutan liar PPK 5.000.000 / orang dan PPS 2.000.000 / orang jumlah total kurang lebih 2.616.000.000 tahun 2024.

Adanya dugaan korupsi pengadaan spanduk pantarlih yang mana seharusnya setiap desa menandakan 1 buah spanduk dengan anggaran kurang lebih Rp. 150.000/ desa x 386 desa = 57.900.000 yang diduga fiktif T.A 2024.

Riski juga meminta Kepada Bapak Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara  agar membuat tindakan dan langkah terhadap Permasalahan Yang sudah disampaikan.

jangan kasih ruang ampun kepada para pelaku  Persekongkolan Jahat dalam Temuan Kerugian uang Negara pada Anggaran KPU Paluta  yang disampaikan.

Sehingga kami menduga Hasil Temuan Kerugian Uang negara pada anggaran KPU Kab Padang lawas Utara cukup besar dan harapan kami ini nantinya  ditahan dan diberhentikan jika terbukti melakukan tindak Pidana Korupsi dan pungli nantinya diberhentikan dari jabatannya anggota komisioner,ketua ,sekretaris KPU Padang lawas, Ucap Riski.

Setelah melaksanakan aksi damai famsu diterima oleh Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara bagian Humas Kejatisu.

Dalam pertemuan tadi disampaikan bahwa ini akan kita tindak lanjut sesuai hukum yang berlaku mereka meminta agar memasukkan surat laporan resmi ke ptps Kejatisu.   

Disaat Pertemuan tersebut Pihak kejaksaan tinggi Sumatera Utara Mengucapkan Terima Kasih atas Aspirasi yang telah disampaikan dan disini kami telah membaca dan menelaah Terkait tuntutan Mahasiswa Dari FAMSU.

Kami Akan Membuat pertemuan internal dari KEJATISU untuk membahas Aduan dari  FAMSU kepada Kejatisu dan secepatnya Permasalahan ini Kita tangani, Namu kepada adik adik mahasiswa disini kita semua Mempunya Bidang Masing Masing dan permasalahan ini akan segera kami rembukkan di Kejatisu Ucap Humas perwakilan dari Kejatisu.*


Pewarta: Kabiro Paluta (Riyadi Harahap)

 
Copyright © 2023 INILAH NUSANTARA. Designed by OddThemes