BREAKING NEWS

Jumat, 26 Juli 2024

Gelar Aksi Unjuk Rasa di Kanwil Kemenkumham Sumut, Ini Tuntutan DPW PPM Sumut Perihal Lapas Kelas II B Tanjung Balai


MEDAN,- Dewan Pimpinan Wilayah Persatuan Pemuda MAS Sumatera Utara (DPW PPM Sumut) kembali melangsungkan aksi unjuk rasa untuk menyikapi persoalan dugaan tindak pidana narkotika yang terjadi di Lapas Kelas II B Tanjung Balai. Pihak DPW PPM Sumut melangsungkan aksi tersebut di Kantor Kanwil Kemenkumham Sumut, Jl. Putri Hijau No.4 Kota Medan. 


Dalam tuntutannya, pihak DPW PPM Sumut melalui Tim Investigasi Lapangan dan ditemukannya sejumlah bukti bahwa diduga salah seorang oknum berinisial "P", yang masih berkeliaran dalam mengedarkan narkoba di Lapas tersebut dan ada dugaan bahwa pihak petugas penjagaan LP secara sengaja melakukan pembiaran kepada "P" untuk mengedarkan narkoba karena menerima sejumlah setoran. 


"Atas dasar temuan itu, pihak DPW PPM Sumut meminta kepada Kepala Kanwil Kemenkumham untuk segera membentuk Tim Khusus dalam melakukan pemeriksaan terhadap pihak lapas untuk dilakukan tindakan lebih lanjut", ujar M. Zulfahri Tambusai selaku Ketua DPW PPM Sumut. 



Tuntutan mereka juga mendesak Kepala Kanwil Kemenkumham Sumut untuk memanggil Kepala LP Kelas II B Tanjung Balai yang diduga secara dengan sengaja dan terang-terangan membiarkan petugasnya melakukan peredaran narkoba di lokasi pembinaan tersebut. 


DPW PPM Sumut juga meminta kepada Kepala Lapas Kelas II B Tanjung Balai untuk mundur dari jabatannya atau Kepala Kanwil Kemenkumham Sumut untuk segera mencopotnya dari jabatan sebagai Kalapas, karena diduga ikut bermain dalam peredaran barang haram tersebut. 


Pihak perwakilan Kanwil Kemenkumham juga turut menemui peserta aksi dan berdialog perihal persoalan yang menjadi tuntutan dan akan ditindaklanjuti kepada pimpinan diatas


Diakhir unjuk rasa, DPW PPM Sumut akan memastikan melangsungkan aksi unjuk rasa jilid II dalam waktu dekat. "Kami akan datang ke Kantor Kemenkumham RI unjuk menyampaikan perihal persoalan ini, jangan sampai data dan fakta bahwa Sumatera Utara sebagai peringkat pertama penyalahgunaan narkoba hanya sekedar ucapan semata, tanpa ada solusi nyata", tutup Aktivis Sumatera Utara itu. (tim)

Ketua Aliansi "TAMU" Ibrahim Cholil Pohan Menggelar Aksi Didepan Kantor Kementerian PUPR Republik Indonesia


 

JAKARTA,- Tatanan Aktivis Mahasiswa Unggulan (TAMU) Kembali Mencium Dugaan Korupsi di Kab. Padang Lawas pada Tubuh Dinas PUPR Kab. Padang Lawas pada Pekerjaan Rekontruksi Jalan Gulangan Manggu - Silenjeng Kec. Sihapas Barumun TA. 2023

Aksi Unjuk Rasa Damai Kembali digelar oleh aliansi Tatanan Aktivis Mahasiswa Unggulan (TAMU) Pada Kamis, (24/07/2024) di Depan Gedung Kementerian PUPR Republik Indonesia di Jakarta Terkait Dugaan Korupsi yang Terjadi di Dinas PUPR Kab. Padang Lawas Provinsi Sumatera Utara.

Dimana Aksi Tersebut dipimpin Langsung Ibrahim Cholil Pohan Selaku Ketua Umum TAMU, dimana Ibrahim Meminta kepada Menteri PUPR Republik Indonesia Agar Memanggil dan Memeriksa Kepala Dinas PUPR Kab. Padang Lawas Provinsi Sumatera Utara Terkait Dugaan Korupsi pada Pekerjaan Rekontruksi Jalan Gulangan Manggu - Silenjeng

Yang Mana Pekerjaan Tersebut Telah dinyatakan 100% Selesai sesuai dengan BAPP dengan Nomor 620.01/2/BAPP-BM/DAK/2023  pada tanggal 11 Desember 2023 dan sudah dibayar seluruhnya melalui SP2D dengan Nomor 5887/SP2D-LS/PU/XII/2023 pada tanggal 29 Desember 2023.

Namun sangat disayangkan pada pemeriksaan Dokumen Kontrak, Gambar, back up data, dan Pemeriksaan Fisik pekerjaan yang dilakukan oleh Politeknik Negeri Medan diketahui terdapat Kelebihan Pembayaran atas Kekurangan Volume dan Ketidaksesuaian Spesifikasi atas pekerjaan yang terpasang sebesar Rp. 1.444.687.047,00 

Dan begitu juga adanya hasil Temuan BPK RI Perwakilan Provinsi Sumatera Utara dalam pekerjaan Rekontruksi jalan tersebut didapatkan ada kerugian uang Negara sebesar Kurang Lebih 1,5 Miliyar Tahun Anggaran 2023.

Dan begitu juga Adanya Temuan kerugian Uang Negara pada pekerjaan Rekontruksi Jalan Desa Pagaran Baringin Kec. Barumun (Lanjutan) yang dikerjakan oleh CV. RAg Kurang Lebih 1,4 Miliyar Tahun Anggaran 2022,Ujar Ibrahim

ibrahim juga meminta Kepada Menteri PUPR Republik Indonesia agar membuat tindakan dan langkah terhadap Permasalahan Yang sudah disampaikan.

Begitu juga dengan Inspektorat Kab. Padang Lawas dinilai tidak Lagi berfungsi sebagai Pengawas Anggaran Negara di Daerah Kab. Padang Lawas selaku perpanjangan BPK RI dan diduga adanya Persekongkolan Jahat dalam Temuan Kerugian uang Negara pada Pekerjaan rekontruksi jalan yang disampaikan.

“Sehingga kami menduga Hasil Temuan Kerugian Uang negara pada pekerjaan Rekontruksi jalan Gulangan manggu-Silenjeng dan Desa Pagaran Kec. Barumun (Lanjutan) ditahan oleh Inspektorat Padang Lawas”, Ucap Ibrahim.

Setelah Setengah Jam Tatanan Aktivis Mahasiswa Unggulan Menyampaikan Aspirasi, Pihak dari Kementerian PUPR RI pun Menanggapi dan Mengajak Perwakilan Untuk Masuk ke dalam Gedung Kementerian PUPR Republik Indonesia.

Dalam pertemuan di dalam Gedung Kementerian PUPR ada Beberapa Perwakilan yakni: 

1. Fazu dari Kementerian PUPR Bagian Staf

2. ⁠Adit dari Kementerian PUPR Bagian Fungsional

3. ⁠Putra dari Kementerian PUPR Bagian Fungsional

4. ⁠Damay dari Kementerian PUPR Bagian Fungsional

5. ⁠Dewi dari Kementerian PUPR Bagian Analis Hukum

6. ⁠Harry dari Kementerian PUPR Bagian Analis Hukum

7. ⁠Raiha dari Kementerian PUPR Bagian Analis Hukum

Disaat Pertemuan tersebut Pihak Kementerian PUPR RI Mengucapkan Terima Kasih atas Aspirasi yang telah disampaikan dan disini kami telah membaca dan menelaah Terkait tuntutan Mahasiswa Dari TAMU.

Kami Akan Membuat pertemuan internal dari Kementrian untuk membahas Aduan dari TAMU kepada Kementerian PUPR dan secepatnya Permasalahan ini Kita tangani, Namu kepada adik adik mahasiswa disini kita semua Mempunya Bidang Masing Masing dan permasalahan ini akan segera kami rembukkan di  PUPR Ucap Adit perwakilan dari Kementerian.*(tim)

Kamis, 25 Juli 2024

DPP KOMAN-KORAN Meminta Menteri PUPR Republik Indonesia Mencopot Kepala BWS Sumatera II Medan



JAKARTA,-  Koalisi Mahasiswa yang Mengatasnamakan DPP KOMAN-KORAN (Dewan Pimpinan Pusat Koalisi Mahasiswa Anti Korupsi dan Penindasan) Melaksanakan Aksi unjuk rasa di depan Kementerian PUPR Republik Indonesia di Jakarta Kamis (25/07/2024).

Pada Aksi tersebut Ibrahim Pohan sebagai Koordinator Aksi Meminta Kepada Bapak Menteri PUPR Agar Mencopot Kepala Balai Wilayah Sungai (BWS) Sumatera II Medan karena dinilai tidak profesional dalam menjalankan Tugasnya dan dinilai Gagal sebagai Pemimpin BWS Sumatera II Medan.

ibrahim juga Meminta Agar Kepala Balai Wilayah Sungai II Sumatera Utara Medan Agar secepatnya diproses Hukum, Karena diduga ada kegiatan Tindak Pidana Korupsi Yang terjadi di Tubuh BWS Sumatera II Medan.

Dugaan Korupsi yang Terjadi di BWS II sumut Medan yaitu pada kegiatan Pengerjaan Proyek Pembangunan Prasarana Pengendalian Banjir ROB Belawan yang Menghabiskan Anggaran Kurang Lebih 111 Miliyar .

dan Pengerjaan Proyek Pembangunan Prasarana Pengendalian Banjir ROB Belawan yang Menghabiskan Anggaran Kurang Lebih 25 Miliyar.

Namun setelah Kami dari Koman Koran Melakukan Investigasi terkait Proyek tersebut yang belum lama selesai dikerjakan ternyata sudah Hancur dan Roboh.

Maka kami Menduga dalam Kegiatan Pekerjaan Tersebut terdapat indikasi Dugaan Korupsi yang tidak sesuai dengan RAB.

Setelah beberapa lama Menyampaikan Aspirasi  Kementerian PUPR Meminta Kepada Komankoran Agar Masuk Kedalam Gedung PUPR Untuk diadakan Pertemuan Antara Koman-Koran dengan Pihak Kementerian PUPR di Aula

Ibrahim dan 3 orang kawan kawan aksi Mewakili untuk Masuk Kedalam, Setelah Berada di Aula Kementerian Pihak dari Koman-Koran Di pertemukan dengan Beberapa Perwakilan Kementerian PUPR RI Yakni:

1. Fazu dari Kementerian PUPR Bidang Staf

2. ⁠Adit dari Kementerian PUPR Bidang Fungsional

3. ⁠Danay dari Kementerian PUPR Bagian Fungsional 

4. ⁠Putra  dari Kementerian PUPR Bagian Fungsional

5. ⁠Dewi dari Kementerian PUPR Bagian Analisa Hukum

6. ⁠Harry dari Kementerian PUPR Bagian Analisa Hukum

7. ⁠Raiha dari PUPR Bagian Analisa Hukum

Dalam Pertemuan Koman Koran dan Pihak Kementerian PUPR RI Membahas Terkait Dugaan Korupsi Pada Pekerjaan proyek pembangunan Prasarana Pengendalian Banjir ROB Belawan Pada tahun 2023.

Ibrahim Menyampaikan Kepada pihak Kementerian PUPR Agar melakukan Tindakan pada kegiatan yang kami Duga tidak sesuai dengan RAB dan diduga ada Pemanfaatan untuk Memperkaya diri (Korupsi).

dan ibrahim Juga Memperlihatkan Foto dan Vidia Bangunan Pengendalian Banjir ROB Belawan yang sudah Roboh atau Jebol Lantainya.

Adit selaku Perwakilan dari Kementerian PUPR RI Antusias setelah Melihat Video dan Foto yang di perlihatkan ibrahim 

dia mengatakan ini akan segera kita tangani dan kita evaluasi langsung ke lokasi, kami sangat berterimakasih kepada adik adik mahasiswa yang jauh datang dari sumatera utara untuk menyampaikan permasalahan ini

dan adit meminta foto dan video yang diperlihatkan untuk sebagai bahan atau bukti yang akan kita ajukan kepada bapak menteri ujarnya.*(tim)

Adam Malik Hutapea Laporkan Kasus Pencemaran Nama Baik di Media Sosial ke Polres Padangsidimpuan


PADANGSIDIMPUAN,- Adam Malik Hutapea melaporkan kasus pencemaran nama baik yang dialaminya melalui media sosial ke Polres Padangsidimpuan, pada Rabu, 24 Juli 2024.

Berdasarkan laporan yang disampaikan, Adam menerima pesan WhatsApp dari temannya, Rahmad Hidayat, yang memberitahu bahwa fotonya viral di Facebook, salah satunya di grup Lapak Jual Beli Kota Padangsidimpuan oleh akun inisial  AF. Akun tersebut menyebut Adam sebagai penipu dan memberikan peringatan negatif terhadapnya.

Adam Malik Hutapea menyatakan bahwa setelah mencoba mencari tahu lebih lanjut tentang pemilik akun tersebut, akun Facebooknya diblokir.

Sebagai bukti dalam laporannya, Adam melampirkan screenshot dari postingan akun inisial AF di Facebook.

Setelah menyampaikan laporan pengaduan di SPKT Polres Padangsidimpuan, Adam Hutapea menyatakan kepada media bahwa ia pertama kali mengetahui konten negatif tersebut pada pukul 07.49 WIB melalui pesan WhatsApp dari temannya.

Adam berharap agar Kapolres Padangsidimpuan melalui jajarannya dapat melakukan proses hukum untuk penegakan hukum berkeadilan sesuai dengan motto Polri saat ini, yaitu "Polri Presisi".

"Saya merasa sangat terganggu ketika nama saya dicemarkan tanpa alasan yang jelas. Akibat dari postingan dan tuduhan tersebut, saya merasa terpukul dan kehilangan rasa aman dalam berinteraksi di media sosial." Pungkas Adam Hutapea kepada media dan sembari meminta Polres dapat segera memproses pengaduannya untuk mengembalikan reputasi yang telah dicemarkan.(Tim)

Rabu, 24 Juli 2024

HIMMAH Apresiasi Satpol PP Paluta Beri Surat Peringatan kepada Pemilik Pakter Tuak


PADANG LAWAS UTARA,- Rasydin Hasibuan selaku Ketua PK HIMMAH Universitas Graha Nusantara (UGN) dan asli Putra Daerah Kabupaten PALUTA Mengapresiasi Gerak Cepat Satuan Polisi Pamong Praja (SATPOL PP) Kabupaten Padang Lawas Utara Pada Hari Rabu 24 Juli 2024 Melayangkan Surat Peringatan Pertama Kepada Pemilik Cafe,Pakter Tuak,Serta Tempat hiburan malam di kec , hulu Sihapah dan kecamatan Batang Onang Dengan surat Peringatan Yang disampaikan Dengan Nomor;A331.1/95/SATPOL PP/2024. Dalam waktu 3x24jm Pemilik cafe ,Pakter Tuak dan Tempat hiburan malam agar segera menutup dan menghentikan usaha Tersebut.

Rasydin Hasibuan selaku Ketua PK HIMMAH UGN dan Sekaligus Putra Daerah kabupaten PALUTA mengharapkan Seluruh Hiburan malam pondok-Pondok yang tertutup dan Pakter Tuak Yang ada di Paluta ini Segera diBerikan Surat Peringatan Pertama dan kami juga berharap Tindakan gerak Cepat Satpol PP Paluta tidak Hanya sampai dengan Surat Peringatan Pertama saja Tapi kami  berharap Agar tindakan ini  lanjut Terus Menerus Demi kenyamanan Masyarakat.

Rasydin Hasibuan juga menambahkan Agar peristiwa atau kejadian Beberapa hari yang lalu Anak dibawah umur di pekerjaan di lapo tuak untuk melayani pembeli Tidak terulang lagi dan agar tidak ada lagi korban baik itu Putri daerah maupun luar daerah Paluta karena Jika terus Menerus dibiarkan Akan Tidak terkendalikan.*(tim)


Kades Telaga Suka Didemo Mahasiswa di Medan Karena Dana SILPA TA.2022 Diduga Belum Direalisasikan


MEDAN, – Forum Eksekutif Mahasiswa Sumatera Utara (FEMA SUMUT ) melakukan aksi unjuk rasa di Kapolda Sumut dan Kejaksaan Tinggi Sumut sebagai upaya dalam menyikapi persoalan Dana Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran ( SILPA ) TA. 2022 pada Pemerintahan Desa Telaga Suka Kecamatan Panai Tengah Labuhanbatu yang menjadi pembicaraan di kalangan masyarakat. Karena sampai saat ini masyarakat Desa Telaga Suka tidak mengetahui kemana Dana SILPA Tahun 2022 yang sudah dikembalikan oleh Pjs. Kepala Desa Telaga Suka kepada Kepala Desa Telaga Suka yang terpilih Muhammad Ganti Harahap. SP, Sehingga menimbulkan prasangka buruk masyarakat bahwa Dana SILPA Desa Telaga Suka Tahun 2022 tersebut diduga digunakan oleh Kades untuk kepentingan pribadi.( Selasa, 23/07/2024 )


Koordinator Aksi FEMA SUMUT WN. Nasution dàlam Orasinya menyampaikan akan melaporkan Kepala Desa Telaga Suka Muhammad Ganti Harahap.SP beserta Oknum lainnya yang diduga telah menyalahgunakan jabatan untuk kepentingan pribadi.


“Kami yang tergabung dalam FEMA SUMUT ini akan melaporkan Kepala Desa Telaga Suka Kec. Panai Tengah Labuhanbatu ke Kapolda Sumut dan Kejaksaan Tinggi Sumut, Agar adanya tindakan serius dalam pemeriksaan dugaan Korupsi Dana SILPA TA.2022 Desa Telaga Suka yang sampai saat ini tidak direalisasikan. Sesuai hasil investigasi kasi terkait Dana SILPA Tersebut kuat diduga sengaja tidak direalisasikan  oleh Kepala Desa Telaga Suka  ” Pungkasnya


Tidak hanya sampai disitu, WN Nasution juga menjelaskan Sebelumnya Kades Telaga Suka Muhammad Ganti beserta Ketua BPD tahun 2023 lalu Sempat ribut ingin melaporkan mantan Pjs . kades Telaga Suka terkait Dana SILPA tersebut, namun begitu Dana SILPA itu  telah di kembalikan oleh Mantan Pj. Kades tersebut, Kades Telaga Suka Muhammad Ganti dan ketua BPD lalu diam Seolah olah mereka menganggap masyarakat tidak perlu tahu untuk keberlanjutan Dana SILPA Tahun 2022 tersebut.


“pada tahun 2023 lalu Kades Telaga Suka Muhammad Ganti dan Ketua BPD ribut dengan Mantan Pj. Kades sampai ingin membawa Persoalan Dana SILPA Senilai Kurang Lebih Rp.320.683.200  Ke Ranah Hukum Sampai Tuntas, namun begitu Dana SILPA Tersebut telah di kembalikan dan di terima oleh Kades Telaga Suka Muhammad Ganti, diduga hanya diRealisasikan sekitar Kurang Lebih Rp. 80 JT, Sehingga adanya penilaian masyarakat bahwa kades Telaga Suka diduga telah memanfaat Sisa lainnya untuk kepentingan pribadi.   .” Lanjut WN. Nasution

 

Saat disinggung apabila Dana tersebut direalisasikan oleh Kades Telaga Suka apakah aksi unjuk rasa akan tetap dilakukan, WN jelaskan bahwa tetap melakukan unjuk rasa meskipun di akan direalisasikan, karena kita harus mendapatkan kejelasan dari Kejaksaan dan Kepolisian dàlam proses hukumnya, kemana uang/Dana SILPA Tahun 2022 tersebut selama ini disimpan ataukah dipergunakan untuk kepentingan pribadi. Menurut WN Kejaksaan dan Kepolisian harus tetap melakukan proses hukum terhadap Dana SILPA TA. 2022 tersebut.


Dalam orasinya mereka menyampaikan tuntutan mereka kepada Kapolda Sumut dan Kejaksaan Tinggi Sumut.

1.Mendesak Kapolda Sumut dan Kejaksaan Tinggi Sumut Usut tuntas terhadap Dugaan Korupsi Dana SILPA DESA TELAGA SUKA Kec. Panai Tengah Labuhanbatu TA. 2022 yang diduga telah dimanfaatkan oleh oknum Pemdes Desa Telaga Suka untuk kepentingan pribadi.

2. Meminta Kapolda Sumut dan Kejaksaan Tinggi Sumut Agar melakukan Penyelidikan serta penyidikan terkait Dana SILPA Desa Telaga Suka TA. 2022 yang diduga telah dikuasai Oknum Pemdes Desa Telaga Suka selama Kurang Lebih 2 Tahun, Guna untuk mengetahui kemana Dana Tersebut disimpan selama selama ini, dan apakah dana tersebut pernah digunakan untuk kepentingan pribadi ?

3. Meminta Kapolda Sumut dan Kejaksaan Tinggi Sumut untuk tetap melakukan Proses Hukum terhadap Kepala Desa Telaga Suka ( Muhammad Ganti Harahap,.SP ) terkait Dana SILPA Desa  tersebut.

4. Meminta Kapolda Sumut dan Kejaksaan Tinggi Sumut Periksa Kades Telaga Suka serta Seluruh Perangkat Desa terkait dugaan diatas.

5. Meminta Kapolda Sumut dan Kejaksaan Tinggi Sumut Periksa Terkait Pengelolaan Keuangan Desa TA. 2022 dan TA. 2023 Serta lakukan Audit Investigasi independen terhadap pekerjaan Fisik dan Kegiatan Desa Lainnya di Desa Telaga Suka.*(tim)

Selasa, 23 Juli 2024

Keluarga Korban Melakukan Laporan Resmi ke Polres Tapsel Atas Dugaan Tindak Pidana Kejahatan Anak di Bawah Umur


TAPANULI SELATAN,- ART (38), selaku ayah kandung gadis 14 tahun, SMT, yang dipekerjakan di Pakter Tuak di Aek Godang, Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta), secara resmi telah melapor ke Polres Tapanuli Selatan (Tapsel), Senin (22/07/2024)Pagi

Laporan warga Kelurahan Huta Tonga, Kecamatan Angkola Muara Tais atas tindak pidana kejahatan kepada gadis berusia 14 tahun yang dipekerjakan di Pakter Tuak ke Polres Tapsel tersebut, tertuang dalam laporan Polisi No.LP/B/260/V11/2024/SPKT/POLRES TAPANULI SELATAN/POLDA SUMATERA UTARA tertanggal 22 Juli 2024.

Pihak Polres Tapsel juga secara resmi telah menerima laporan tersebut yang tertuang pada surat tanda penerimaan laporan (STPL) No.STTLP/B/260/VII/2024/SPKT/POLRES TAPANULI SELATAN/POLDA SUMATERA UTARA.

Di dalam laporan Polisi tersebut, ART melaporkan dugaan tindak pidana kejahatan perlindungan anak sesuai UU No.35/2014 tentang perubahan UU No.23/2002 tentang perlindungan anak sebagaimana tertuang dalam Pasal 88 UU No.35/2014.

Kepada wartawan, ART menyampaikan harapannya agar Polres Tapsel, dapat menindaklanjuti laporannya secara serius. Ia juga meminta Polres Tapsel memanggil terlapor berinisial, DSD (15), untuk proses pemeriksaan atas kasus ini.

"Kami berharap, Bapak Kapolres Tapsel, AKBP Yasir Ahmadi, dan jajaran menangani peristiwa yang menimpa putri kesayangan kami ini dengan serius," harap ART.

Sementara  terkait laporan tersebut  Kapolres Tapsel AKBP Yasir Ahmadi saat dikonfirmasi melalui WhatsAppnya belum memberikan keterangan.

Sebelumnya, korban yang merupakan anak kandung ART, sempat menghilang dari Rumah dengan alasan pamit ke kediaman neneknya di Desa Sigulang, Kecamatan Padangsidimpuan Tenggara.

Namun ternyata, SMT tak ada di Rumah neneknya. Teman-teman SMT, juga tidak mengetahui keberadaannya. Lantaran panik, ART mencari keberadaan SMT dengan berbagai cara. Termasuk, dengan memviralkan ke media sosial.

SMT menghilang, sejak Minggu (14/07/2024) lalu. Setelah itu, ART menerima kabar, jika salah seorang teman putrinya, yaitu DSD telah membawa SMT itu ke salah satu Pakter Tuak di Aek Godang. 

Namun, anehnya, ketika ART datang ke Pakter Tuak itu, ia tak menemukan putrinya. Kuat dugaan, ada yang sengaja menyembunyikan putrinya. Bahkan, saat ART datang, Pakter itu dalam keadaan tutup atau tak beroperasi.

Kemudian, pada Sabtu (20/7/2024) siang, ART mengaku ada yang menghubunginya untuk menjemput puterinya di Tugu Salak, Kota Padangsidimpuan. Setelah tiba di Rumah, SMT menceritakan apa yang ia alami.

Menurut SMT, awalnya pada Minggu (14/07/2024) siang lalu, ia pergi dari Rumahnya untuk menemui terlapor, DSD di Desa Manegen, Kecamatan Padangsidimpuan Tenggara. Semula, SMT berniat untuk mandi-mandi ke Aek Sijorni, Kabupaten Tapsel.

Setelah berjumpa, ternyata DSD membawa SMT ke Simpang Pal XI, Kecamatan Angkola Timur, Kabupaten Tapsel. Sesampainya di sana, DSD bersama temannya, membawa SMT ke salah satu Pakter tuak milik seseorang berinisial RH di Aek Godang.

Kemudian, setiba di sana, DSD malah menyuruh SMT bekerja di Pakter Tuak sebagai pelayan selama 5 hari. Selama di Pakter Tuak, DSD menyita Handphone SMT. Selain sebagai pelayan, SMT juga harus menjadi penyanyi di Pakter Tuak itu.

Namun, setelah viral tentang kabar hilangnya SMT, DSD menyuruh temannya itu untuk pulang ke Rumah orangtuanya. DSD mengantar SMT ke Desa Panompuan, Kabupaten Tapsel dengan tujuan Kota Padangsidimpuan.

Akhirnya, ART menjemput SMT di Tugu Salak. Atas kejadian tersebut, pihak keluarga pun merasa keberatan. Karena, DSD tidak meminta izin terlebih dahulu untuk membawa atau mempekerjakan SMT. (Tim)

Senin, 22 Juli 2024

Pengurus Koperasi Produsen Peduli Usaha Bersama (KPPUB) Sangat Keberatan Terkait Pemberitaan dan Pelaporan yang Mencatut Nama Ketua Koperasi


MANDAILING NATAL,- Pengurus Koperasi Produsen Peduli Usaha Bersama (KPPUB)  sangat keberatan dengan terbitnya pemberitaan dan pelaporan oleh oknum saudara  Hiro Irawan, anak dari almarhum Afzan  yang telah mengkuasakan masalahnya  untuk melaporkan  ketua   koperasi  KPPUB Bapak M Brutu.

Minggu 21 Juli 2024  awak media ini saat mengkonfirmasi  ketua koperasi  di sela-sela waktunya di sebuah  tempat Rumah Makan di panyabungan  mengaku sangat keberatan,”bukan saya saja, artinya kami semua pengurus Koperasi Produsen Peduli Usaha Bersama (KPPUB) ,di Desa Sikara Kara Kecamatan Natal  Kabupaten Mandailing Natal.” ujarnya

“Masalahnya    tidak  seharusnya  media yang memberitakan tentang dugaan pemalsuan itu di expose  pemberitaannya  sebelum ada konfirmasi  ke saya atau pihak Humas atau pengurus koperasi yang berwenang  yang kami tunjuk   dan  tentang dugaan pemalsuan tanda tangan yang dituduhkan terhadap kami itu  tidak benar ,dan Hiro Irawan ini  bukan anggota koperasi kami,dia bukan anggota kami  ibunyalah yang menandatangani  berkas  RAT  tahun 2021 yang dimaksud.” lanjut M Brutu.

“Menurut kami yang di permasalahkan yang tuntut itu sebenarnya adalah orang tuanya/ Ibunya, Nama almarhum Ayahnya dalam kepengurusan koperasi  benar  sampai saat ini masih ada dan mereka setiap bulannya menerima manfaat dari kami  Koperasi Produsen Peduli Usaha Bersama  Terkait Pemalsuan yang dituduhkan dan yang dilaporkannya ,mungkin dia keliru kurang komunikasi sama orang tuanya /Ibunya.” Lanjutnya lagi.

“Mengenai kenapa masih ada Nama Almarhum Ayahnya jelas karena sampai saat ini belum ada datang surat  pernyataan Meninggal Dunia  yang diakui pemerintah  ke kami  agar  bisa digantikan Namanya dan mungkin dalam waktu dekat ini kami pengurus koperasi akan musyawarah untuk menggantikan orangnya  dan sesuai hasil musyawarahlah nantinya , Apa masih layak mendapat  apa tidak  mereka,  saya yakin kepala keluarga dalam rumah tangga mereka sampai saat pasti Nama Ibunya semenjak meninggal dunia almarhum Ayahnya (Afzan) Tidak mudah untuk menggantikan Nama pengurus itu  sudah tercatat dalam. CPP  (Calon Penerima Plasma) yang ditandatangani oleh bapak Bupati atau  dinas koperasi  instansi terkait pemerintahan.” Ungkap Ketua Koperasi Produsen Peduli Usaha Bersama.  Bapak M.brutu kepada wartawan.  

Dilain kesempatan wartawan juga mengkonfirmasi  beberapa pengurus Koperasi di Desa Sikara Kara  salah satunya bapak Baharudin selaku Bendahara dan saudara Rahman sebagai Pengawas Koperasi  melalui telepon seluler menyatakan sangat keberatan  dan kesal atas  tindakan Hiro Irawan karena telah menyangkut hukum.


Kabiro Madina (Indra Kusuma)

Pertandingan GSI Tingkat SMP se-Kabupaten Langkat Tahun 2024 Resmi Dibuka Sekda Langkat Amril


LANGKAT,- Pj. Bupati Langkat H. M. Faisal Hasrimy, AP. M.AP. yang diwakili oleh Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Langkat H. Amril, S.Sos., M.AP resmi membuka kegiatan Gala Siswa Indonesia (GSI) Tingkat SMP se-Kabupaten Langkat Tahun 2024 di Lapangan Sepak Bola T. Amir Hamzah Stabat, Senin (22/7/2024).

Kegiatan tersebut, menurut laporan Gembira,S.Pd Kabid Pembinaan SMP Disdik Langkat sekaligus Ketua Panitia GSI Tingkat SMP se-Kabupaten Langkat Tahun 2024, dilaksanakan pada hari senin s/d selasa tanggal 22-23 Juli 2024.

Adapun tim yang bertanding yakni perwakilan dari SMP Negeri maupun SMP Swasta yang berada di Kabupaten Langkat yang terdiri dari 8 (delapan) Tim:

1.SMP Negeri 1 Stabat

2.SMP Negeri 3 Stabat

3.SMP Negeri 5 Stabat

4.SMP Negeri 1 Babalan

5.SMP Negeri 3 Babalan

6.SMP Negeri 2 Secanggang

7. SMP Swasta IT Iqro’a Stabat

8. SMP Negeri 1 Wampu

 Adapun hadiah yang diperebutkan antara lain:

1.Juara Pertama: Uang Pembinaan 10 Juta,1 Buah Tropi dan Piagam

2.Juara Kedua: Uang Pembinaan 7,5 Juta,1 Buah Tropi dan Piagam

3.Juara Ketiga: Uang Pembinaan 5 Juta,1 Buah Tropi dan Piagam

4.Juara Harapan 1: Uang Pembinaan 2,5 Juta,1 Buah Tropi dan Piagam

5.Kategori Pemain Terbaik: Uang Pembinaan 750 Ribu,1 Buah Tropi dan Piagam 

6.Kategori Penjaga Gawang Terbaik: Uang Pembinaan 750 Ribu,1 Buah Tropi dan Piagam

7.Kategori Scouting Team: Uang Pembinaan 250 Ribu dan Piagam

8.Kategori Top Scores: Uang Pembinaan 750 Ribu dan Piagam

Dalam sambutannya Pj. Bupati Langkat H. M. Faisal Hasrimy, AP. M.AP. yang diwakili oleh Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Langkat H. Amril, S.Sos., M.AP mengatakan dalam upaya peningkatan mutu pendidikan sekolah, tidak hanya terfokus pada pencapaian kualitas akademik, tetapi juga menyangkut aspek non akademik

 “Para siswa diharapkan memperoleh pengalaman belajar yang utuh sesuai dengan karakteristik kebutuhan perkembangannya, oleh karena itu penyelenggaraan Gala Siswa Indonesia (GSI) ini merupakan salah satu wadah guna mengapresiasi kebutuhan non akademik” Ujar Amril.

Turut hadir dalam acara tersebut antara lain Kepada Dinas Pendidikan Kabupaten Langkat Dr.H.Saiful Abdi.SH. SE.MPd, Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Kabupaten Langkat, Kapolres Langkat diwakili Kasat Binmas AKP Suwardi,Perwakilan KONI Langkat, tamu undangan serta para suporter masing-masing tim.


Reporter: Ridwan Ahmad

Pj.Bupati Langkat Resmikan Klaster Budidaya Udang Vaname Intensif untuk Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat


LANGKAT,- Kementerian Kelautan dan Perikanan melalui Balai Besar Perikanan Budidaya Air Payau Jepara (BBPBAP Jepara) memberikan bantuan klaster budidaya udang kepada Pemerintah Kabupaten Langkat. Pj Bupati Langkat, H.M. Faisal Hasrimy, AP., M.AP, meresmikan Klaster Budidaya Udang Vaname Intensif di Dusun Pasar Rawa, Kecamatan Gebang, Kabupaten Langkat, pada Kamis (18/7/24).

Dalam peresmian tersebut, Pj Bupati Langkat H.M. Faisal Hasrimy, AP., M.AP menjelaskan bahwa bantuan ini diberikan kepada Kelompok Pembudidaya Ikan (Pokdakan) Anak Langkat Bertuah. Bantuan ini mencakup pembuatan saluran inlet dan outlet, pipa buangan, rumah jaga tambak, rumah genset, gudang pakan dan sarana, jaringan listrik dan lampu, dua petak tandon, satu petak Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL), serta enam petak tambak udang dengan luas 1600 m² per petak, dengan total biaya mencapai Rp 5,5 miliar.

“Harapannya, estimasi produksi yang dihasilkan padat tebar mencapai 150 ekor/m², size panen 50 ekor/kg, kelangsungan hidup 70-80%, biomassa panen lebih dari 20 ton per siklus, dan carrying capacity antara 2,0-4,0 kg/m²,” ujar Faisal Hasrimy.

Plt. Camat Gebang, Drs. M. Iskandarsyah, menyampaikan rasa syukur atas bantuan ini. “Anugerah bagi Kecamatan Gebang terpilih menjadi lokasi studi penerima bantuan klaster budidaya udang se-Sumatera Utara,” katanya.

Ia juga menambahkan bahwa salah satu kendala yang dihadapi masyarakat Kecamatan Gebang dalam budidaya udang adalah air yang tercemar limbah pabrik, yang sering mengakibatkan gagal panen. "Semoga dengan adanya klaster budidaya udang ini dapat menjadi tempat studi dan membangkitkan semangat masyarakat untuk kembali membudidayakan udang,” harap Iskandarsyah.

Kepala BBPBAP Jepara, Supito, S.Pi., M.Si, menyampaikan bahwa program ini terealisasi berkat informasi dari masyarakat Kabupaten Langkat yang disampaikan oleh Kadis Kelautan dan Perikanan Langkat, Drs. T. M. Auzai. “Sehingga kami bergerak meninjau lalu membangun klaster udang di Kabupaten Langkat ini,” katanya. 

Supito berharap klaster ini dapat menjadi percontohan bagi masyarakat, sehingga seluruh petambak udang di Sumatera Utara bahkan Indonesia bisa belajar di sini.

Sementara itu, Pj Bupati Langkat Faisal Hasrimy mengucapkan terima kasih kepada Presiden RI melalui Kementerian Kelautan dan Perikanan yang telah membantu produksi udang di Langkat. “Ini merupakan bentuk bantuan nyata dari pemerintah pusat kepada masyarakat,” ucap Faisal Hasrimy.

“Hari ini kita buktikan bahwa kita bekerja sama dengan seluruh sektor untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” tambahnya.

Ia juga berharap klaster tambak udang ini bisa menjadi destinasi wisata edukasi, dengan mendatangkan masyarakat dari seluruh Sumatera Utara yang ingin belajar, sehingga dapat meningkatkan perekonomian masyarakat sekitar.

Turut hadir dalam acara peresmian ini, antara lain Kepala Balai Besar Perikanan Budidaya Air Payau Jepara Supito, S.Pi., M.Si, Kadis Kelautan dan Perikanan Provinsi yang diwakili oleh Kabid Budidaya Perikanan Zafar Siddik, Ketua Umum Asosiasi Tambak Udang Sumut Sayyid Mahmud Syah, Kepala Balai Besar Perikanan Budidaya Air Payau Ujung Bate Aceh Manijo, Wakapolres Langkat Herman Limbong, SP.SIK, Staf Ahli Bidang Ekonomi dan Pembangunan H. Sutrisuanto, S.Sos, M.AP, Kadis Kominfo Wahyudiharto, S.STP, M.Si, Kasat Pol PP Dameka Putra Singarimbun S.STP, Kadis Koperasi H. Syahrizal, S.Sos, M.Si, dan Staf Khusus Surianto. 


Sumber: Kominfo Langkat

Pj.Bupati Langkat diwakili Sekda Amril terima Kunjungan Kerja DPRD Provinsi Sumut


LANGKAT,- Dalam upaya meningkatkan layanan kesehatan di Kabupaten Langkat, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Langkat H. Amril, S.Sos., M.AP menerima kunjungan kerja dari DPRD Provinsi Sumatera Utara (Provsu) di Ruang Lounge Kantor Bupati Langkat, Kamis (18/07/2024) pagi.

Kunjungan ini bertujuan untuk membahas beberapa isu penting, termasuk ketersediaan obat-obatan di seluruh puskesmas di Kabupaten Langkat serta vaksin untuk bisa ular.

Sekda Amril menegaskan bahwa hingga saat ini, belum ada laporan terkait kekurangan obat di puskesmas. Namun, ia memastikan akan segera menindaklanjuti keluhan ini untuk memastikan bahwa setiap puskesmas memiliki stok obat yang memadai.

"Untuk ketersediaan obat-obatan, sejauh ini kami tidak menerima laporan terkait kekurangan. Namun, kami akan segera menelusuri masalah ini agar bisa segera diselesaikan," ujar Amril.

Ia juga menekankan pentingnya ketersediaan vaksin untuk bisa ular di setiap puskesmas, mengingat ancaman gigitan ular yang dapat membahayakan masyarakat. Amril menginstruksikan Kepala Dinas Kesehatan Langkat untuk segera mempersiapkan vaksin ini di seluruh puskesmas.

"Vaksin untuk bisa ular harus tersedia di setiap puskesmas. Ini adalah kebutuhan yang sangat wajar dan harus dipenuhi dengan jumlah dosis yang diperlukan. Segera persiapkan vaksin ini untuk semua puskesmas," tegasnya.

Di akhir pertemuan, Amril menyampaikan harapannya agar semua diskusi dan kesepakatan yang tercapai dengan DPRD Provsu dapat segera diimplementasikan.

"Saya harap, semua yang kita diskusikan kali ini bersama DPRD Provsu, dan dihadiri langsung oleh ibu Kadinkes, dapat segera kita kerjakan dan jalankan," tutupnya.

Turut hadir dalam pertemuan ini Kepala Dinas Kesehatan Langkat, anggota DPRD Provsu beserta staf, dan para hadirin lainnya. 


Sumber: Kominfo Langkat


 
Copyright © 2023 INILAH NUSANTARA. Designed by OddThemes