BREAKING NEWS

Selasa, 16 Juli 2024

Ratusan Massa DPP KOMAN KORAN Unras Didepan Kantor Kejatisu dan Poldasu, Minta "Tangkap Pelaku Koruptor "


MEDAN,- DPP KOMAN KORAN (Dewan Pimpinan Pusat Koalisi Mahasiswa Anti Korupsi dan Penindasan) lakukan aksi diikuti mahasiswa dan pemuda kurang lebih 100 massa, dalam aksi tersebut DPP Koman Koran sudah melakukan unras kedua kalinya di depan kantor Kejati Sumut dan Mapolda Sumut, kami meminta penjelasan kepada aparat penegak hukum kejelasan terkait kasus Dugaan tindak pidana korupsi yang diduga dilakukan oleh Pj bupati Tapanuli Tengah (Tapteng), mahasiswa juga meminta dengan tegas kejelasan kasus sudah sampai dimana penanganannya dan apa saja yang sudah dilakukan oleh Kejati Sumut dan Mapolda Sumut terkait aksi atau aduan yang kami lakukan tersebut. Senin,15/07/2024.


Koordinator aksi Risky Siregar mengungkap dalam aksinya agar meminta supaya kasus ini cepat diproses dan di tanggapi oleh aparat penegak hukum dan segera memanggil dan memeriksa Pj bupati Tapteng dan juga periksa semua yang terlibat dalam kasus tindak pidana korupsi tersebut, Ungkapnya. 


Risky Siregar menjelaskan ia juga merasa kecewa terhadap kinerja Kejati Sumut dan Polda Sumut, kurang tindak tegas dalam upaya menangani kasus dugaan korupsi tersebut, namun begitupun Risky Siregar menekankan kembali agar tuntutan-tuntutan DPP Koman Koran agar segera memanggil dan memeriksa semua yang ikut serta dalam kasus tindak pidana tersebut,Jelasnya.


Ditengah-tengah Massa DPP Koman Koran melakukan Unras di depan Kantor Kejati Sumut, perwakilan Kejaksaan menanggapi aksi unras DPP Koman Koran yang di tanggapi oleh M. Junio mengungkapkan bahwa "dengan sedikit nada bersemangat dan menggebu-gebu" Mengungkapkan bahwa Kejati Sumut akan segera memproses dan menampung aspirasi DPP Koman Koran,Tandasnya.


M. Junio juga menambahkan dalam menanggapi aksi unras DPP Koman Koran terkait kelanjutan dari kasus dugaan korupsi, Kejati Sumut berharap kepada mahasiswa tetap bersabar dan menunggu hasil dan tindak lanjut penanganan dari Kejati Sumut, dugaan korupsi ini akan kami proses secepat mungkin. 


DPP Koman Koran berpindah dan melanjutkan aksi unjuk rasa di depan Mapolda Sumatera Utara, Riski Siregar menyampaikan dalam orasinya " Bahwa massa meminta bapak Kapolda Sumut supaya segera mengusut tuntas kasus dugaan tindak Pidana Korupsi tersebut, sebab ini merupakan keresahan bersama-sama oleh rakyat khususnya di lingkungan masyarakat Kab.Tapteng, anggaran yang dibuat negara untuk desa diduga digerogoti oleh oknum-oknum yang mau memperkaya diri sendiri, Ungkapnya. 


Dua (2) lokasi aksi unjuk rasa tersebut ada beberapa tuntutan dari DPP Koman koran sebagai Berikut ;

1. Meminta kepada Kapolda Sumut dan Kajati  Sumut agar segera mengusut tuntas dugaan  tindak pidana korupsi/pungli/potongan modus sumbangan bulanan bantuan RTLH Sebesar Rp.1.500.000 juta/Desa di Kabupaten Tapanuli Tengah diduga kuat dilakukan oleh pj Bupati tapteng, Kadis Pmd Tapanuli Tengah dan oknum yang bersekongkol didalamnya untuk memperkaya diri sendiri. 


2. Meminta kepada Kapolda Sumut dan Kajati  Sumut agar segera memeriksa transaksi Bank Bri atas nama Apdesi tapteng Bri 38270103482** diduga beliau adalah orang terdekat beliau PJ Bupati Tapteng dan Kadis PMD tapteng. 


3. Meminta kepada Kapolda Sumut dan Kajati  Sumut agar segera memanggil dan memeriksa Pj Bupati Tapteng yang diduga ikut bermain kegiatan Dana Desa TA.2023.2024.


4. Meminta Kapolda Sumut dan Kajati  Sumut agar segera melakukan penangkapan kepada Pj Bupati Tapteng atas dugaan Pungli/potongan modus sumbangan bulanan bantuan RTLH sebesar Rp.1.5 juta /Desa di Kabupaten Tapteng diduga kuat dilakukan oleh Pj Bupati Tapteng ,Kadis PMD Tapteng dan  oknum yang bersekongkol didalamnya untuk memperkaya diri.


5. Meminta kepada Kapolda Sumut dan Kajati  Sumut agar segera memanggil dan memeriksa seluruh kepala desa terkait dugaan permainan Pj Bupati,Kadis PMD dan Ketua Apdesi tapteng, usut tuntas dugaan pemotongan tiap penarikan yang diduga dilakukan oleh dinas PMD Tapteng.


6. Meminta Kapolda Sumut dan Kajati  Sumut jangan lemah atau takut kepada pelaku korupsi di wilayah provinsi sumatera utara yang kita cintai ini, penegak hukum tolong periksa Pj Bupati Tapteng dan seluruh kades se-Tapteng periksa anggaran dana desa T.A 2023-2024 karena kami menduga bahwa Pj Bupati, ketua Apdesi dan Kadis PMD bermain mata. 


7. Meminta Kapolda Sumut dan Kajati  Sumut agar memeriksa seluruh kepala desa tapteng atas dugaan pungutan liar Rp.20.000.000 juta per kepala desa yang diduga dilakukan oleh Kadis PMD Tapteng dengan dalih biaya kontribusi pelantikan kepala desa, yang menjadi pertanyaan kami untuk apa uang sebesar Rp. 20 juta itu dan kemana saja aliran dana 20 juta tersebut, kami menghitung ada 154 kepala desa di Tapteng yang diperpanjang masa jabatannya apabila dikalikan Rp 20 juta  menjadi ter total  Rp. 3 Milyar kurang lebihnya, inilah yang kami minta supaya polda Sumut dan kejati Sumut segera serius mengungkap kasus tersebut.*(tim)

Sambut kedatangan Jama'ah Haji, Pj Bupati Langkat berpesan semoga membawa kebaikan ditengah masyarakat


LANGKAT,- Pj Bupati Langkat, H. M. Faisal Hasrimy, AP., M.AP menghadiri kegiatan Peringatan Tahun Baru Islam 1446 H/2024 sekaligus Penepung Tawaran dan menyambut Jema'ah Haji Kabupaten Langkat, di Pendopo Jentera Malay Rumah Dinas Bupati Langkat, Kamis (11/07/2024) pagi.

Pj Bupati Langkat H. M. Faisal Hasrimy, AP., M.AP menyampaikan kata sambutannya pada kegiatan tersebut.

"Terimakasih atas kehadiran dan antusias bapak dan ibu jemaah Haji yang baru saja kemarin pulang dari tanah suci, dan mengikuti kegiatan pada hari ini serta kita juga memperingati tahun baru Islam 1446 H," ucapnya.

Pj Bupati Langkat H. M. Faisal Hasrimy, AP., M.AP juga menyampaikan harapannya di depan puluhan jama'ah Haji dari Kab. Langkat. 

"Semoga bapak dan ibu menjadi Haji yang mabrur, bisa menjadi orang yang tauladan, membawa kebaikan ditengah-tengah masyarakat, menjadi agen perubahan dilingkungan masyarakat, serta membawa nasihat dan pencerahan. Saya yakin dan percaya kita bisa menjadi masyarakat yang baik di Kabupaten Langkat ini," harap Hasrimy.  

Kegiatan pada hari ini diawali dengan penyerahan santunan kepada anak yatim, dan tepung tawar yang dilaksanakan langsung oleh Pj Bupati Langkat. Dilanjut Penyampaian kesan dan pesan oleh salah satu Jama'ah Haji, serta ditutup dengan tausiah yang dibawakan oleh H. Samin Pane, MA.

Turut hadir Sekretaris Daerah Kabupaten Langkat H. Amril, S.Sos., M.AP, unsur Forkompinda Kab. Langkat, Ketua PN dan Ketua PA, Kepala BNN Kab. Langkat, Komandan satuan TNI POLRI, Pj Ketua TP. PKK Kab. Langkat (diwakilkan) beserta unsur pengurus TP. PKK Langkat, Ketua DWP Kab. Langkat beserta unsur pengurus, Ketua Kemenag Kab. Langkat, Ketua MUI Kab. Langkat, Ketua HIPMI Kab. Langkat (diwakilkan), para pimpinan organisasi Islam, pemuda dan masyarakat, dan hadirin tamu undangan lainnya. 


Sumber: Kominfo Langkat


Pj.Bupati Langkat Berikan Pesan kepada para Siswa Bintara Polri Gel.I T.A 2024


LANGKAT,- SPN Polda Sumut menggelar upacara penutupan pendidikan, pelantikan dan pengambilan sumpah Bintara Polri gelombang I T.A 2024 di lapangan upacara Satya Haprabu Sekolah Polisi Negara (SPN) Polda Sumut  Kec. Hinai, Kabupaten Langkat, Sumut pada Kamis, (11/7/2024) pagi.

Pj Bupati Langkat H.M. Faisal Hasrimy, AP.,M.AP ucapkan selamat dan berikan pesan kepada para siswa Bintara Polri Gel. I T.A 2024.

“Saya ucapkan selamat kepada para siswa yang telah sah menjadi Bintara Polri Tahun 2024, semoga bisa mengabdi untuk negeri dan tetap menjaga nama baik Polri. Jadilah polisi yang bermanfaat untuk masyarakat dimana kalian ditempatkan nanti”, harap Hasrimy.

Sebanyak 241 bintara Polri yang telah mengikuti pendidikan, mengambil sumpah jabatan Bintara Polri Gel. 1 2024. Hal ini setelah menjalani pendidikan selama lima bulan di SPN Polda Sumut Hinai.

Upacara dan pengambilan sumpah jabatan dipimpin Inspektur upacara Kapolda Sumut Komjen. Pol. Agung Setya Imam Effendi, S.H., S.I.K., M.Si. 

Selanjutnya Kapolda Sumut Komjen. Pol. Agung Setya Imam Effendi, S.H., S.I.K., M.Si. 

menyematkan dan memberikan ijazah secara simbolis kepada Bintara Polri terbaik Gel. I T.A. 2024.

- Akedemik tertinggi diraih oleh Siswa DEFRI DAMAI SEJAHTERA ZAI dengan Akademik tertinggi 80,17.

- Mental kepribadian tertinggi diraih oleh Siswa JADIKIN TETA SITEPU dengan Nilai 76,30.

- Nilai Kesamaptaan Jasmani tertinggi diraih oleh Siswa HABIBI dengan Nilai 83,18.

Kapolda Sumut, Komjen Pol Agung Setia Imam Effendi selaku inspektur upacara, dalam sambutannya menyampaikan bahwa, upacara yang di selenggarakan pada hari ini merupakan momentum penting dalam menandai berakhirnya seluruh rangkaian kegiatan program pendidikan dan pembentukan Bintara dan Tamtama Polri Gelombang I Tahun Anggaran 2024.

“Pada momentum yang penuh dengan kebahagiaan ini, saya selaku lembaga pendidikan pelantikan Polri mengucapkan selamat kepada pada Bintara dan tamtama Remaja Polri atas capaian yang telah saudara raih pada hari ini” katanya.

Diakhir pidatonya, Polda Sumut tersebut memberikan pesan untuk tetap pegang teguh dan amalkan nilai nilai luhur, Tribrata, Catur Prasetya sebagai pedoman dalam setiap langkah pengabdian insan Bhayangkara sejati. 

Laksanakan setiap tugas yang diemban dengan penuh semangat dan tanggung jawab serta ikhlas.

“Mari senantiasa menjaga nama baik dan kehormatan diri, keluarga dan instansi serta hindari segala pelanggaran disiplin, kode etik, profesi polri maupun pidana”, pesan Kapolda Sumut.

Dengan berakhirnya program pendidikan dan pembentukan ini, maka Polri telah berhasil menambah personel golongan pangkat Bintara dan Tamtama sebanyak 974.000 orang, terdiri dari 630.000 Polisi Laki-laki dan 674  Orang polisi Wanita. Jumlah tersebut terbagi dalam ke dalam 7.517 Bintara  Polisi Tugas Umum, 588 Bintara Brimob, 51 Bintara Pol Air, 1.397 Tamtama Brimob dan 151 Tamtama Pol Air.


Sumber: Kominfo Langkat


Senin, 15 Juli 2024

Aliansi Mahasiswa Melakukan Unras Didepan Kantor Kejari Tapsel, Dugaan Pemotongan Dana BLT dan Anggaran T.A 2020-2023


TAPANULI SELATAN,-  masa yang tergabung dari Aliansi mahasiswa melakukan unjuk rasa di depan kantor Kejaksaan Negeri Tapanuli Selatan menuntut temuan di lapangan terkait anggaran dana desa sibulele muara kecamatan batang Angkola kabupaten Tapanuli Selatan.  Pada anggaran tahun 2020-2023.(15/7/2024)


Koordinator aksi riski aulia harahap dan Koordinator lapangan alwi ikshan harahap . Menyampaikan pada saat orasi adanya dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh oknum kepala desa sibulele muara.  Dan diduga sudah merugikan masyarakat dan uang negara terkait perlakuan kepala desa tsb yang dimana meraup keuntungan pribadi dari anggaran dana desa.


Adanya dugaan pemotongan dana BLT  sebesar RP.50.000 ( lima puluh ribu rupiah ) per kartu keluarga.  Yang seharusnya siapapun tidak. Boleh memotong dana blt tsb. Dan Adanya dugaan lain nya seperti pengadaan barang dan jasa seperti kursi lemari serta anggaran dana desa lainya.seperti pupuk dan bibit yg Diduga banyak yang fiktif dan mark up.


Kurang lebih 1 jam riski aulia hrp dan rekan2 mahasiswa menyampaikan orasi kepada Kejaksaan Negeri Tapanuli Selatan dan langsung di tanggapi oleh kasubsi intelijen.Pantauan media di lokasi kasubsi intelijen menyampaikan kpda Aliansi mahasiswa  agar membuat dumas ( aduan masyarakat ) dan melengkapi bukti pendukung nya. Saya sangat mengapresiasi kan pergerakan mahasiswa pada hari ini turut serta untuk membantu penindakan jika di lapangan ada praktek korupsi dan ada oknum yang diduga melakukan tindak pidana korupsi. Ujar kasubsi intelijen. 


Setelah di tanggapi oleh kasubsi intelijen kejari tapsel masa yang tergabung dalam Aliansi mahasiswa pun membaca kan dan menyerahkan pernyataan sikap kpd pihak Kejari Tapsel dan akan melayangkan laporan masyarakat  serta bukti pendukung Lain nya. (tim)

Minggu, 14 Juli 2024

Polres Langkat Gelar Operasi Patuh Toba Selama Dua Pekan


LANGKAT,- Polres Langkat Polda Sumatera Utara akan menggelar Operasi Patuh secara nasional mulai 15 hingga 28 Juli 2024. Kasat Lantas Polres Langkat, AKP Marulitua Simanjorang SH, mengungkapkan bahwa operasi ini bertujuan untuk menegakkan ketertiban lalu lintas dalam rangka mendukung terwujudnya Indonesia Emas.


"Operasi Patuh ini bertujuan untuk menegakkan ketertiban berlalu lintas demi terwujudnya Indonesia Emas," kata AKP Marulitua pada Minggu, 14 Juli 2024.


Lebih lanjut, AKP Marulitua menjelaskan bahwa terdapat 10 jenis pelanggaran yang menjadi target utama dalam Operasi Patuh Toba 2024. Adapun jenis-jenis pelanggaran tersebut adalah sebagai berikut:


1. Melawan arus

2. Berkendara di bawah pengaruh alkohol

3. Menggunakan ponsel saat mengemudi

4. Tidak mengenakan helm SNI

5. Tidak menggunakan sabuk keselamatan

6. Melebihi batas kecepatan

7. Berkendara di bawah umur atau tidak memiliki SIM

8. Berboncengan lebih dari satu untuk sepeda motor roda dua

9. Menggunakan knalpot yang tidak standar pabrikan atau knalpot brong

10. Tidak melebihi muatan (odol)


Kapolres Langkat, AKBP David Triyo Prasojo, melalui Kasi Humas Polres Langkat, AKP Rajendra Kusuma, menambahkan bahwa operasi ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya keselamatan berlalu lintas dan mengurangi angka kecelakaan di jalan raya. Ujarnya.


Sumber: Humas Polres Langkat

Sabtu, 13 Juli 2024

Wabup Madina Lepas Offroad Bhayangkara Medmex 2024


MANDAILING NATAL,- Wakil Bupati Mandailing Natal (Madina) Atika Azmi Utammi melepas peserta offroader dilapangan Tantya Sudhirajati, Polres Madina, Jumat (12/7/2024).


Kegiatan event adventure yang diberi titel Kapolres Madina Bhayangkara Medmex 2024 dilaksanakan dalam rangka memperingati hari Bhayangkara ke - 78.


Wakil Bupati Atika Azmi Utammi mengapresiasi kegiatan offroad yang sekaligus memperkenalkan alam Madina.


"Mudah - mudahan kegiatan ini dapat terlaksana ditahun depan, dan bisa lebih ramai lagi. Mudah - mudahan berjalan ini lancar dan sukses," katanya.


Kapolres Madina AKBP Arie Sofandi Faloh menyampaikan Polisi juga bisa berperan memajukan parwisata, ekonomi, dan kegiatan sosial kepada masyarakat yang membutuhkan.


"Kegiatan ini adalah tonggak awal dan kedepannya ini bisa dimasukkan program Dispora," kata Arie.


Kegiatan ini kata Kapolres tidak akan terwujud tanpa dukungan dari pihak sponsor mulai dari perbankan, perusahaan dan juga Pemda Madina.


Ketua paniti AKP.T.Romi Manik, menyebutkan ada 23 peserta yang ikut ambil bagian pada even ini yang dibagi dalam enam tim.


Tujuan pelaksanaan ini kata Romi, untuk memperkenalkan kekayaan pariwisata alam di Madina, para offroad akan melewati spot - spot keindahan alam Madina.


Jalur yang dilewati para offroader dimulai dari Kecamatan Panyabungan, Hutabargot, Panyabungan Barat, Panyabungan Selatan, Puncak Sorik Marapi dan Lembah Sorik Marapi.



Kabiro Madina (Indra Kusuma)

Dugaan Korupsi Pada RSUD Rantauprapat, GMPPSU Desak Kapolda Sumut & Kajati Sumut Segera Ambil Tindakan


MEDAN,- Puluhan aktivis yang tergabung dalam Gerakan Muda Pejuang Pembaharuan Sumatera Utara (GMPPSU) menggelar aksi demonstrasi atau unjuk rasa di depan Mapolda Sumatera Utara dan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara,Jumat (12/7/2024).


Aksi yang berlangsung selama kurang lebih 3 Jam tersebut untuk menyuarakan kecurigaan mereka terhadap Dirut RSUD Rantauprapat Kabupaten Labuhanbatu yang dinilai selama ini tidak transparan dalam pengelolaan Anggaran, sehingga menimbulkan kecurigaan di kalangan masyarakat umum khususnya bagi mahasiswa yang aktif mengamati pembangunan di Sumatera Utara.


Koordinator Aksi,”Kita selalu aktif mengamati perkembangan di Sumut ini untuk Pembangunan agar lebih baik, karena adanya kecurigaan kita terhadap pihak RSUD Rantauprapat atas pengadaan Incenerator Tahun 2022 yang diduga ada sarat KKN. Dasar inilah yang membuat kita bersuara dan  minta Aparat penegak hukum untuk melakukan pemeriksaan.” 


Dalam aksi itu mereka menyuarakan 5 tuntutan, diantaranya;

1. Usut Tuntas Pengadaan Incinerator pada RSUD Rantau Prapat Labuhanbatu yang diduga ada unsur Indikasi Korupsi.

2. Usut tuntas adanya pengoperasian Incinerator tanpa mengantongi izin di RSUD Rantau Prapat Labuhanbatu Tahun 2023.

3. Periksa dugaan adanya pembuangan Limbah B3 di luar area yang diduga pencemaran Lingkungan Hidup.

4. Periksa Pengelolaan Limbah B3 pada RSUD Rantau Prapat.

5. Memanggil Dan Memeriksa Direktur Utama RSUD Rantau Prapat Labuhan batu .


Dalam  tuntutan yang disampaikan kepada Kapolda Sumut dan Kejaksaan Tinggi Sumut juga terdapat persoalan pembuangan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun ( B3 ) yang diduga telah mencemari lingkungan hidup. Dalam orasinya disampaikan bahwa kuat dugaan Pihak RSUD Rantauprapat telah melanggar peraturan yang ada dalam pengelolaan Limbah B3. 


Sebelum membubarkan diri dengan tertib dari depan kantor kejaksaan tinggi Sumatera Utara, mahasiswa juga menyampaikan akan melakukan aksi berjilid² jika tuntutan mereka tidak di indahkan


“Minggu depan kami kembali melakukan aksi dan akan membuat laporan” tutup nya seraya membubarkan diri dengan tertib.*(tim)


Mencium Ada Aroma KKN di Dinkes Sumut, DPP KOMAN KORAN Desak Kejati Sumut Periksa Oknum-Oknum Terkait Anggaran Covid-19


MEDAN,- Sehubungan dengan adanya informasi yang didapatkan DPP KOMAN KORAN ( Dewan Pimpinan Pusat Koalisi Mahasiswa Anti Korupsi dan Penindasan) bahwa adanya kejanggalan yang bersarang di tubuh Dinas Kesehatan Sumatera Utara Terkait Dugaan Tindak Pidana Korupsi Anggaran Covid-19 Diduga kuat  anggaran tersebut dibagi-bagi kepada orang yang tidak berhak mendapatkannya, yang mana tindakan ini hanya  untuk memperkaya diri sendiri dan merugikan negara. DPP KOMAN KORAN melaksanakan aksi damai di depan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Jum'at. (12/07/2024).


Adapun oknum-oknum yang di Duga menerima anggaran  tersebut  Saudara R M menerima uang hasil korupsi Covid-19 sebesar Rp.17.220.223.801,80, Saudara DFN menerima uang hasil korupsi Covid19 sebesar Rp. 3.300.000.000, lebih banyak dari terdakwa saudara DL menerima uang hasil korupsi Covid19 sebesar Rp. 1.400.000.000, Diduga saudara AM menerima uang hasil korupsi Covid-19 sebesar Rp. 1.400.000.000, Diduga saudara AY menerima uang hasil korupsi Covid19 sebesar Rp.700.000.000, Diduga PT. Sadado Sejahtera Medika menerima uang hasil korupsi Covid19 sebesar Rp.742.071.875,00.


Diduga saudara EH menerima uang hasil korupsi Covid-19 sebesar Rp. 400.000.000. Diduga FHS menerima uang hasil korupsi Covid19 sebesar Rp. 75.000.000. Saudara MS, Juru Parkir yang menjadi kuasa direktur menerima uang hasil korupsi Covid-19 sebesar  Rp. 80.000.000.Diduga saudara RS menerima uang hasil korupsi Covid19 sebesar Rp. 40.000.000. Diduga saudara AT menerima uang hasil korupsi Covid19 sebesar Rp. 40.000.000. Diduga saudari HY menerima uang hasil korupsi Covid19 sebesar Rp 10.000.000.


Adapun Tuntutan pada aksi tersebut antara lain;

1. Meminta kepada Bapak Kejaksaan Sumatera Utara agar segera memanggil dan memeriksa Oknum-Oknum  yang ada di Dinas Kesehatan Sumatera Utara yang menerima aliran hasil tindak pidana korupsi anggaran  Covid 19 yang mana tindakan ini sangat meresahkan masyarakat demi kepentingan pribadi.


2. Meminta kepada Bapak Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara agar segera Memanggil Dan Memeriksa Oknum  yang menerima aliran hasil tindak pidana korupsi Anggaran Covid19 yang ada di dinas kesehatan Sumatera Utara yang mana tindakan tersebut jelas merugikan negara dan tindakan tersebut harus dipertanggung  jawabkan dimata hukum.


3. Meminta Kepada Bapak Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara agar segera membentuk Tim Khusus untuk  memberantas dugaan tindak pidana korupsi yang bersarang di tubuh dinas kesehatan Sumut. Adanya beberapa oknum yang menerima aliran Hasil Tindak Pidana Korupsi Anggaran Covid 19 Yang  mana tindakan ini jelas melanggar undang-undang yang berlaku, hanya demi kepentingan pribadi untuk  memperkaya diri sendiri. 


Aksi berjalan dengan lancar dan ditanggapi oleh bagian Humas Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, dan aksi tersebut menegaskan bahwa tidak ada satu oknum pun yang dilindungi ketika melakukan tindak pidana Korupsi, pungkas Mahesa koordinator aksi. *(tim)

Tuntut Dugaan Korupsi Bangunan GOR, Kajari Padangsidimpuan Diminta Evaluasi Kinerja Bawahannya


PADANGSIDIMPUAN,- Gabungan Aliansi Pergerakan Tapanuli (GAPERTA) yang tergabung dari beberapa elemen masyarakat mengapresiasi Kejaksaan Negeri (Kejari) Padangsidimpuan dalam upaya mengungkap dan memberantas tindak pidana korupsi yang marak dalam kurun beberapa hari ini. 


Namun, untuk persoalan pembangunan GOR di lokasi Tor Simarsayang yang telah dua kali dilaporkan GAPERTA, Kejari Padangsidimpuan dinilai tidak serius dalam penanganannya dan diduga terindikasi ada permainan kedip mata. 


Demikian disampaikan salah seorang aktivis GAPERTA, Stevenson Ompusunggu usai melakukan aksi unjuk rasa damai di depan Kantor Kejari Padangsidimpuan, Kamis (11/7/2024). 


"Laporan kami tentang GOR sudah dua kali kami layangkan pengaduan, yakni pada tanggal 20 November 2023 dan 27 Mei 2024. Mestinya, sudah ada info perkembangan yang kami terima," ungkap Steven kepada media. 


Steven menyesalkan tanggapan yang disampaikan oleh oknum Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejari Padangsidimpuan, hal ketidakpuasan terkait proses hukum yang sudah berjalan di Kejaksaan. 


"Kejaksaan bukanlah alat pemuas bagi teman-teman, seolah kalimat ini menyangkut persoalan jasmani dan rohani. Tidak etis seorang Kasi Intel menyampaikan bahasa ini di hadapan pendemo," kata Steven. 


Apalagi, lanjut Steven, beberapa tuntutan yang diorasikan massa. Terkesan Kejari Padangsidimpuan hanya menanggapi persoalan lahan saja, sehingga terkesan tuntutan soal dugaan korupsi ada indikasi permainan kedip mata dengan pelaku yang terlibat. 


"Jangan tuntutan kami ini diarahkan ke perdata saja, perkembangan terkait pengaduan dugaan korupsi nya mana?" tambahnya lagi. 


Sehingga, tanggapan dan penjelasan yang diterima massa pendemo saat melakukan aksi di depan kantor Kejari Padangsidimpuan yang dinilai tidak sejalan dengan tuntutan yang diorasikan, berharap Kajari Padangsidimpuan agar mengevaluasi kinerja jajarannya. 


Adapun tuntutan yang diteriakkan Didi Santoso dan Fachrur Rozi dalam aksi tersebut adalah mendesak Kejari Padangsidimpuan segera memproses dan melakukan tindakan hukum terhadap laporan dugaan tindak pidana korupsi dan maladministrasi serta dugaan adanya praktik mafia tanah pada proyek pembangunan GOR senilai Rp.3.465.719.999,96 di lokasi Tor Simarsayang, Kelurahan Batang Ayumi Jae, Kota Padangsidimpuan Tahun Anggaran 2023 yang bersumber dana dari BKKPP. 


Kemudian, mendesak Kejari Padangsidimpuan agar memanggil dan melakukan pemeriksaan terhadap oknum Kepala Dinas PUTR Kota Padangsidimpuan, PPK, pengawas beserta konsultan pada pembangunan GOR tersebut yang dikerjakan terkesan pembiaran dan asal-asalan sehingga diduga kuat terlibat praktik tindak pidana korupsi yakni diduga menerima upeti atau fee dari pihak Kontraktor. 


Selanjutnya, mendesak Kejari Padangsidimpuan agar memanggil dan melakukan pemeriksaan terhadap pihak kontraktor (Direktur CV. Peduli Bangsa) yang diduga dalam pekerjaan pembangunan GOR tidak sesuai Rancangan Anggaran Biaya (RAB) dan disinyalir kurang volume tiap nomenklatur yang dikerjakan. 


GAPERTA juga mendesak Kejari Padangsidimpuan segera mengungkap dugaan mafia tanah atas lahan pembangunan GOR yang diduga pembebasan dan penempatan objek bangunan tidak sesuai sekalipun mengakui lahan dimaksud merupakan aset pemerintah daerah, karena tidak adanya pelepasan alas hak dari pewaris tanah adat yakni Raja Panusunan Bulung Kekuriaan/Kedewanan Negeri Losung Batu sehingga disinyalir sarat maladministrasi dan sarat kepentingan. 


"Kami beranggapan, Kejari Padangsidimpuan lemah dalam hal ini bilamana tidak dapat mengungkap maupun menetapkan adanya tersangka pelaku korupsi dan kami menilai DPRD Kota Padangsidimpuan telah melakukan pembiaran atau lalai dalam pengawasan penggunaan pada anggaran pembangunan GOR ini," teriak Ketua Aliansi Mahasiswa Maju Terintegrasi (ALMAMATER), Didi Santoso. 


Usai menyampaikan orasi, massa GAPERTA dengan tertib melanjutkan aksi di depan kantor DPRD kota Padangsidimpuan. 


Miris, Tak Seorang pun Anggota DPRD Masuk Kantor 


Dalam aksi unjuk rasa yang dilanjutkan di depan gedung kantor DPRD Kota Padangsidimpuan, massa GAPERTA meminta DPRD Kota Padangsidimpuan segera membentuk Pansus terkait dugaan tindak pidana korupsi dan maladministrasi serta dugaan mafia tanah pada proyek Pembangunan GOR senilai Rp.3.465.719.999,96 yang bersumber dana dari BKKPP tahun anggaran 2023. 


DPRD Kota Padangsidimpuan diminta agar menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan pihak terkait atas sejumlah dugaan pada pembangunan GOR karena menurut pengakuan pihak Dinas PUTR Kota Padangsidimpuan pengerjaan sudah selesai 100 persen dan bukan wanprestasi maupun adendum. 


"Pembangunan GOR di lokasi Tor Simarsayang dinilai terkesan mubazir karena masih adanya bangunan gedung GOR di kawasan komplek perkantoran Pijorkoling. Sehingga proses perencanaan, tender dan penganggaran serta pelaksanaan diduga sarat kepentingan," beber Ketua Umum Aliansi Mahasiswa Hati Rakyat (AMATIR) Tabagsel, Fachrur Rozi. 


"Hari ini atau esok, sebagai bukti keseriusan, kami dari GAPERTA siap mengawal bahkan mendampingi pihak Kejaksaan maupun DPRD Kota Padangsidimpuan untuk meninjau langsung ke lokasi menganalisa hasil daripada pembangunan GOR tersebut," pungkasnya. 


Kurang lebih sejam orasi yang disampaikan, tidak satupun anggota DPRD yang hadir menanggapi sehingga massa berupaya masuk ke dalam ruangan anggota dewan. Padahal, surat pemberitahuan telah ditembuskan tiga hari sebelum digelarnya aksi unjuk rasa. 


Alhasil, tuntutan dan pernyataan sikap GAPERTA diserahkan lalu diterima oleh Kepala Bagian Hukum Sekretariat DPRD Kota Padangsidimpuan dengan perjanjian di hadapan massa akan diteruskan kepada pimpinan DPRD untuk dilaksanakan. 


Sekalipun mengecewakan, massa membubarkan diri dan berjanji akan melakukan aksi yang lebih besar lagi. Ketidakhadiran satu orangpun anggota dewan untuk menanggapi aksi tersebut, menjadi tanda tanya dan catatan penting bagi massa pendemo. 


Apakah DPRD Kota Padangsidimpuan juga terlibat dalam kecurangan yang didugakan GAPERTA, sangat menarik untuk ditelusuri.*(tim)

Jumat, 12 Juli 2024

TEMUAN MARK UP DI DINAS PUTR LABURA DI LAPORKAN KE POLDA SUMUT OLEH MAHASISWA


MEDAN,- Forum Komunikasi Mahasiswa Sumatera Utara (FKMSU) berdemonstrasi ke Polda Sumatera Utara dan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara.Medan, Selasa (12/7/2024).


Kedatangan massa aksi tersebut bentuk rasa kekecewaan mereka terhadap buruknya kinerja Kepala dinas PUTR Kab.Labuhanbatu Utara Dimana mahasiswa selaku pengawal dan pengawas menilai bahwa  pembangunan di Sumatera Utara terkhusus Di dinas PUTR Kab.Labuhanbatu Utara banyak bermasalah.Terang Ali Badri.


Adapun Beberapa Proyek yang bermasalah dan diduga merugikan Keuangan Negara ialah:

1. Peningkatan Jalan Gunting Saga – Teluk Binjai (DAK Penugasan) Pekerjaan dilaksanakan oleh PT DCD berdasarkan kontrak Nomor 2.01/PPK-BM/DAK/SPK/II/DPUTR-LBU/2023 tanggal 3 Februari 2023 dengan nilai sebesar Rp23.275.251.000,00. Jangka waktu pelaksanaan kontrak selama 240 hari kalender sejak tanggal 03 Februari s.d. 01 Oktober 2023. Kontak tersebut diaddendum dengan kontrak Nomor 02/PPK- BM/ADD/DAK/DPUTR-LBU/III/2023 tanggal 31 Maret 2023 dan 03/PPK- BM/ADD/DAK/DPUTR-LBU/VII/2023 tanggal 19 Juli 2023. Pekerjaan dinyatakan telah selesai 100%, sesuai BAST Hasil Pekerjaan Nomor 027/014/PHO/PPK/DPKP-LBU/2023 tanggal 20 Juni 2023. Pekerjaan telah dibayarkan 100% sebesar Rp23.275.251.000,00.

2. Peningkatan Jalan Kampung Mesjid – si Jawi – jawi Batas Labuhan Batu Pekerjaan dilaksanakan oleh CV GM berdasarkan kontrak Nomor 2.30/PPK-BM/APBD/SPK/VI/DPUTR-LBU/2023 tanggal 29 Juni 2023 dengan nilai sebesar Rp9.985.378.691,70. Jangka waktu pelaksanaan kontrak selama 100 hari sejak tanggal 28 Juni s.d. 29 Desember 2023. Kontak tersebut di addendum dengan kontrak Nomor 03/PPK- BM/ADD/APBD/DPUTR-LBU/VII/2023 tanggal 6 Juli 2023. Pekerjaan dinyatakan telah selesai 100%, sesuai BAST Hasil Pekerjaan Nomor 12/PPK-BM/BAST-APBD/DPUTR-LBU/VIII/2023 tanggal 11 September 2023. Pekerjaan telah dibayarkan 100% sebesar Rp9.985.378.691,70.


“Kami menilai seluruh pekerjaan tersebut diduga syarat KKN yang menyebabkan Kerugian Negara,”terang Ali.


Dalam Orasinya Forum Komunikasi Mahasiswa Sumatera Utara Mengatakan "Mendesak Kapolda Sumatera Utara dan Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara untuk memeriksa Proyek Peningkatan Jalan Gunting Saga – Teluk Binjai Dan juga Peningkatan Jalan Kampung Mesjid – si Jawi – jawi Batas Labuhanbatu diduga berpotensi merugikan negara" Kata Ali Badri..


"Kami juga Mendesak Aparat Penegak Hukum untuk  memanggil Pimpinan PT. DCD dan CV GM sebagai pemenang pekerjaan tersebut yang disinyalir meraup keuntungan untuk memperkaya diri".Terangnya.

Masih Ali."Kami Juga mendesak Aparat Penegak Hukum untuk memanggil Kadis PUTR Labuhanbatu Utara sebagai penanggung jawab dalam hal tersebut diatas".

Terakhir Ali Mengatakan. "Jika Poldasu dan Kejatisu Tidak mampu maka kami akan melaksanakan aksi unjuk rasa di KPK Dan Kejagung.Terangnya..



Di Kejatisu,  Forum Komunikasi Mahasiswa Sumatera Utara (FKMSU) saat menyampaikan tuntutannya diterima Pegawai Kejatisu Yang tidak disebutkan namanya Selanjutnya, meminta mahasiswa agar melengkapi seluruh data yang disampaikan untuk diproses lebih lanjut.


Sebelum membubarkan diri dengan tertib dari depan kantor kejaksaan tinggi Sumatera Utara, mahasiswa juga menyampaikan akan melakukan aksi lanjutan berikutnya dan akan menyerahkan Bukti Bukti yang mereka miliki.


“Minggu depan kami kembali melakukan aksi dan akan menyerahkan buktinya,” tutup Ali seraya membubarkan diri dengan tertib.*(tim)

Camat Portibi Ibrahim Syah Nasution Apresiasi Kepada PB-Humas Tabagsel dalam Pencegahan Stunting Khususnya Kecamatan Portibi Kab. Paluta


PADANG LAWAS UTARA,- Pengurus Pimpinan Besar Himpunan Mahasiswa Agent Perubahan Sosial Tapanuli Bagian Selatan (PB HUMAS TABAGSEL) melakukan audiensi bersama Camat Portibi yang langsung di sambut hangat oleh Camat Portibi dan Sekcam Portibi dalam agenda audiensi tersebut.Kamis.(11/07/2024)


Pengurus PB HUMAS TABAGSEL melakukan silaturahim bertujuan agar mahasiswa dan pemerintah Kec.Portibi bisa kerja Sama dalam melakukan kegiatan-kegiatan yang bermanfaat Untuk masyarakat Kabupaten Padang lawas Utara terkhususnya masyarakat Kec.Portibi, dalam kata pembukaan Ketua Umum PB HUMAS TABAGSEL Rasydin Hasibuan mengucapkan terimakasih kepada camat portibi beserta jajarannya yang telah menerima kami dengan baik.


PB HUMAS TABAGSEL melakukan kunjungan sekaligus audiensi ke kantor camat portibi tidak hanya untuk menjalin hubungan yang baik tapi kami juga ingin menawarkan Berbagai kegiatan yang ingin dilakukan di Kec, Portibi yaitu mengajak bersama dan bergandengan sama dengan Camat Portibi untuk melaksanakan kegiatan sosialisasi pencegahan peningkatan Stunting di kecamatan portibi.Pungkas Rasyidin. 


Sahdin Toras Hasibuan juga menambahkan bahwasanya pencegahan stunting itu sangat Penting dan Harus dicegah mulai sekarang karena akan ada dampak dan resiko tersebut apabila Anak-anak terkena Stunting, Jelasnya. 


Camat Portibi Ibrahim Syah Nasution menyambut baik Program maupun kegiatan yang akan direncanakan dan dilakukan oleh mahasiswa, kami akan membantu Serta memberikan dukungan penuh Apalagi ini sangat Bermanfaat Untuk masyarakat Kab.Padang lawas Utara Terkhususnya masyarakat Kec.Portibi.


Ditambahkan beliau bahwa memang kita sangat Perlu menurunkan Angka Stunting di Kec. Portibi ini karena bisa menghambat pertumbuhan pada anak-anak, dan jangan lupa kepada adek-adek mahasiswa harus melibatkan dinas kesehatan Kab.Paluta, Ringkasnya.


Andri juga Menambahkan Bahwasanya Kami akan segera koordinasi dengan dinas kesehatan Kab. Paluta melalui puskesmas portibi untuk melihat angka Stunting dan juga meninjau daerah mana saja yang perlu membutuhkan perhatian dalam pencegahan tersebut Kita akan secepatnya melakukan kegiatan ini Agar kepala-kepala desa Se-Kecamatan Portibi Agar secepatnya melakukan sosialisasi pencegahan Stunting di desa masing-masing. Ungkapnya.*(AIS)

 
Copyright © 2023 INILAH NUSANTARA. Designed by OddThemes