BREAKING NEWS

Sabtu, 13 Juli 2024

Dugaan Korupsi Pada RSUD Rantauprapat, GMPPSU Desak Kapolda Sumut & Kajati Sumut Segera Ambil Tindakan


MEDAN,- Puluhan aktivis yang tergabung dalam Gerakan Muda Pejuang Pembaharuan Sumatera Utara (GMPPSU) menggelar aksi demonstrasi atau unjuk rasa di depan Mapolda Sumatera Utara dan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara,Jumat (12/7/2024).


Aksi yang berlangsung selama kurang lebih 3 Jam tersebut untuk menyuarakan kecurigaan mereka terhadap Dirut RSUD Rantauprapat Kabupaten Labuhanbatu yang dinilai selama ini tidak transparan dalam pengelolaan Anggaran, sehingga menimbulkan kecurigaan di kalangan masyarakat umum khususnya bagi mahasiswa yang aktif mengamati pembangunan di Sumatera Utara.


Koordinator Aksi,”Kita selalu aktif mengamati perkembangan di Sumut ini untuk Pembangunan agar lebih baik, karena adanya kecurigaan kita terhadap pihak RSUD Rantauprapat atas pengadaan Incenerator Tahun 2022 yang diduga ada sarat KKN. Dasar inilah yang membuat kita bersuara dan  minta Aparat penegak hukum untuk melakukan pemeriksaan.” 


Dalam aksi itu mereka menyuarakan 5 tuntutan, diantaranya;

1. Usut Tuntas Pengadaan Incinerator pada RSUD Rantau Prapat Labuhanbatu yang diduga ada unsur Indikasi Korupsi.

2. Usut tuntas adanya pengoperasian Incinerator tanpa mengantongi izin di RSUD Rantau Prapat Labuhanbatu Tahun 2023.

3. Periksa dugaan adanya pembuangan Limbah B3 di luar area yang diduga pencemaran Lingkungan Hidup.

4. Periksa Pengelolaan Limbah B3 pada RSUD Rantau Prapat.

5. Memanggil Dan Memeriksa Direktur Utama RSUD Rantau Prapat Labuhan batu .


Dalam  tuntutan yang disampaikan kepada Kapolda Sumut dan Kejaksaan Tinggi Sumut juga terdapat persoalan pembuangan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun ( B3 ) yang diduga telah mencemari lingkungan hidup. Dalam orasinya disampaikan bahwa kuat dugaan Pihak RSUD Rantauprapat telah melanggar peraturan yang ada dalam pengelolaan Limbah B3. 


Sebelum membubarkan diri dengan tertib dari depan kantor kejaksaan tinggi Sumatera Utara, mahasiswa juga menyampaikan akan melakukan aksi berjilid² jika tuntutan mereka tidak di indahkan


“Minggu depan kami kembali melakukan aksi dan akan membuat laporan” tutup nya seraya membubarkan diri dengan tertib.*(tim)


Mencium Ada Aroma KKN di Dinkes Sumut, DPP KOMAN KORAN Desak Kejati Sumut Periksa Oknum-Oknum Terkait Anggaran Covid-19


MEDAN,- Sehubungan dengan adanya informasi yang didapatkan DPP KOMAN KORAN ( Dewan Pimpinan Pusat Koalisi Mahasiswa Anti Korupsi dan Penindasan) bahwa adanya kejanggalan yang bersarang di tubuh Dinas Kesehatan Sumatera Utara Terkait Dugaan Tindak Pidana Korupsi Anggaran Covid-19 Diduga kuat  anggaran tersebut dibagi-bagi kepada orang yang tidak berhak mendapatkannya, yang mana tindakan ini hanya  untuk memperkaya diri sendiri dan merugikan negara. DPP KOMAN KORAN melaksanakan aksi damai di depan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Jum'at. (12/07/2024).


Adapun oknum-oknum yang di Duga menerima anggaran  tersebut  Saudara R M menerima uang hasil korupsi Covid-19 sebesar Rp.17.220.223.801,80, Saudara DFN menerima uang hasil korupsi Covid19 sebesar Rp. 3.300.000.000, lebih banyak dari terdakwa saudara DL menerima uang hasil korupsi Covid19 sebesar Rp. 1.400.000.000, Diduga saudara AM menerima uang hasil korupsi Covid-19 sebesar Rp. 1.400.000.000, Diduga saudara AY menerima uang hasil korupsi Covid19 sebesar Rp.700.000.000, Diduga PT. Sadado Sejahtera Medika menerima uang hasil korupsi Covid19 sebesar Rp.742.071.875,00.


Diduga saudara EH menerima uang hasil korupsi Covid-19 sebesar Rp. 400.000.000. Diduga FHS menerima uang hasil korupsi Covid19 sebesar Rp. 75.000.000. Saudara MS, Juru Parkir yang menjadi kuasa direktur menerima uang hasil korupsi Covid-19 sebesar  Rp. 80.000.000.Diduga saudara RS menerima uang hasil korupsi Covid19 sebesar Rp. 40.000.000. Diduga saudara AT menerima uang hasil korupsi Covid19 sebesar Rp. 40.000.000. Diduga saudari HY menerima uang hasil korupsi Covid19 sebesar Rp 10.000.000.


Adapun Tuntutan pada aksi tersebut antara lain;

1. Meminta kepada Bapak Kejaksaan Sumatera Utara agar segera memanggil dan memeriksa Oknum-Oknum  yang ada di Dinas Kesehatan Sumatera Utara yang menerima aliran hasil tindak pidana korupsi anggaran  Covid 19 yang mana tindakan ini sangat meresahkan masyarakat demi kepentingan pribadi.


2. Meminta kepada Bapak Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara agar segera Memanggil Dan Memeriksa Oknum  yang menerima aliran hasil tindak pidana korupsi Anggaran Covid19 yang ada di dinas kesehatan Sumatera Utara yang mana tindakan tersebut jelas merugikan negara dan tindakan tersebut harus dipertanggung  jawabkan dimata hukum.


3. Meminta Kepada Bapak Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara agar segera membentuk Tim Khusus untuk  memberantas dugaan tindak pidana korupsi yang bersarang di tubuh dinas kesehatan Sumut. Adanya beberapa oknum yang menerima aliran Hasil Tindak Pidana Korupsi Anggaran Covid 19 Yang  mana tindakan ini jelas melanggar undang-undang yang berlaku, hanya demi kepentingan pribadi untuk  memperkaya diri sendiri. 


Aksi berjalan dengan lancar dan ditanggapi oleh bagian Humas Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, dan aksi tersebut menegaskan bahwa tidak ada satu oknum pun yang dilindungi ketika melakukan tindak pidana Korupsi, pungkas Mahesa koordinator aksi. *(tim)

Tuntut Dugaan Korupsi Bangunan GOR, Kajari Padangsidimpuan Diminta Evaluasi Kinerja Bawahannya


PADANGSIDIMPUAN,- Gabungan Aliansi Pergerakan Tapanuli (GAPERTA) yang tergabung dari beberapa elemen masyarakat mengapresiasi Kejaksaan Negeri (Kejari) Padangsidimpuan dalam upaya mengungkap dan memberantas tindak pidana korupsi yang marak dalam kurun beberapa hari ini. 


Namun, untuk persoalan pembangunan GOR di lokasi Tor Simarsayang yang telah dua kali dilaporkan GAPERTA, Kejari Padangsidimpuan dinilai tidak serius dalam penanganannya dan diduga terindikasi ada permainan kedip mata. 


Demikian disampaikan salah seorang aktivis GAPERTA, Stevenson Ompusunggu usai melakukan aksi unjuk rasa damai di depan Kantor Kejari Padangsidimpuan, Kamis (11/7/2024). 


"Laporan kami tentang GOR sudah dua kali kami layangkan pengaduan, yakni pada tanggal 20 November 2023 dan 27 Mei 2024. Mestinya, sudah ada info perkembangan yang kami terima," ungkap Steven kepada media. 


Steven menyesalkan tanggapan yang disampaikan oleh oknum Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejari Padangsidimpuan, hal ketidakpuasan terkait proses hukum yang sudah berjalan di Kejaksaan. 


"Kejaksaan bukanlah alat pemuas bagi teman-teman, seolah kalimat ini menyangkut persoalan jasmani dan rohani. Tidak etis seorang Kasi Intel menyampaikan bahasa ini di hadapan pendemo," kata Steven. 


Apalagi, lanjut Steven, beberapa tuntutan yang diorasikan massa. Terkesan Kejari Padangsidimpuan hanya menanggapi persoalan lahan saja, sehingga terkesan tuntutan soal dugaan korupsi ada indikasi permainan kedip mata dengan pelaku yang terlibat. 


"Jangan tuntutan kami ini diarahkan ke perdata saja, perkembangan terkait pengaduan dugaan korupsi nya mana?" tambahnya lagi. 


Sehingga, tanggapan dan penjelasan yang diterima massa pendemo saat melakukan aksi di depan kantor Kejari Padangsidimpuan yang dinilai tidak sejalan dengan tuntutan yang diorasikan, berharap Kajari Padangsidimpuan agar mengevaluasi kinerja jajarannya. 


Adapun tuntutan yang diteriakkan Didi Santoso dan Fachrur Rozi dalam aksi tersebut adalah mendesak Kejari Padangsidimpuan segera memproses dan melakukan tindakan hukum terhadap laporan dugaan tindak pidana korupsi dan maladministrasi serta dugaan adanya praktik mafia tanah pada proyek pembangunan GOR senilai Rp.3.465.719.999,96 di lokasi Tor Simarsayang, Kelurahan Batang Ayumi Jae, Kota Padangsidimpuan Tahun Anggaran 2023 yang bersumber dana dari BKKPP. 


Kemudian, mendesak Kejari Padangsidimpuan agar memanggil dan melakukan pemeriksaan terhadap oknum Kepala Dinas PUTR Kota Padangsidimpuan, PPK, pengawas beserta konsultan pada pembangunan GOR tersebut yang dikerjakan terkesan pembiaran dan asal-asalan sehingga diduga kuat terlibat praktik tindak pidana korupsi yakni diduga menerima upeti atau fee dari pihak Kontraktor. 


Selanjutnya, mendesak Kejari Padangsidimpuan agar memanggil dan melakukan pemeriksaan terhadap pihak kontraktor (Direktur CV. Peduli Bangsa) yang diduga dalam pekerjaan pembangunan GOR tidak sesuai Rancangan Anggaran Biaya (RAB) dan disinyalir kurang volume tiap nomenklatur yang dikerjakan. 


GAPERTA juga mendesak Kejari Padangsidimpuan segera mengungkap dugaan mafia tanah atas lahan pembangunan GOR yang diduga pembebasan dan penempatan objek bangunan tidak sesuai sekalipun mengakui lahan dimaksud merupakan aset pemerintah daerah, karena tidak adanya pelepasan alas hak dari pewaris tanah adat yakni Raja Panusunan Bulung Kekuriaan/Kedewanan Negeri Losung Batu sehingga disinyalir sarat maladministrasi dan sarat kepentingan. 


"Kami beranggapan, Kejari Padangsidimpuan lemah dalam hal ini bilamana tidak dapat mengungkap maupun menetapkan adanya tersangka pelaku korupsi dan kami menilai DPRD Kota Padangsidimpuan telah melakukan pembiaran atau lalai dalam pengawasan penggunaan pada anggaran pembangunan GOR ini," teriak Ketua Aliansi Mahasiswa Maju Terintegrasi (ALMAMATER), Didi Santoso. 


Usai menyampaikan orasi, massa GAPERTA dengan tertib melanjutkan aksi di depan kantor DPRD kota Padangsidimpuan. 


Miris, Tak Seorang pun Anggota DPRD Masuk Kantor 


Dalam aksi unjuk rasa yang dilanjutkan di depan gedung kantor DPRD Kota Padangsidimpuan, massa GAPERTA meminta DPRD Kota Padangsidimpuan segera membentuk Pansus terkait dugaan tindak pidana korupsi dan maladministrasi serta dugaan mafia tanah pada proyek Pembangunan GOR senilai Rp.3.465.719.999,96 yang bersumber dana dari BKKPP tahun anggaran 2023. 


DPRD Kota Padangsidimpuan diminta agar menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan pihak terkait atas sejumlah dugaan pada pembangunan GOR karena menurut pengakuan pihak Dinas PUTR Kota Padangsidimpuan pengerjaan sudah selesai 100 persen dan bukan wanprestasi maupun adendum. 


"Pembangunan GOR di lokasi Tor Simarsayang dinilai terkesan mubazir karena masih adanya bangunan gedung GOR di kawasan komplek perkantoran Pijorkoling. Sehingga proses perencanaan, tender dan penganggaran serta pelaksanaan diduga sarat kepentingan," beber Ketua Umum Aliansi Mahasiswa Hati Rakyat (AMATIR) Tabagsel, Fachrur Rozi. 


"Hari ini atau esok, sebagai bukti keseriusan, kami dari GAPERTA siap mengawal bahkan mendampingi pihak Kejaksaan maupun DPRD Kota Padangsidimpuan untuk meninjau langsung ke lokasi menganalisa hasil daripada pembangunan GOR tersebut," pungkasnya. 


Kurang lebih sejam orasi yang disampaikan, tidak satupun anggota DPRD yang hadir menanggapi sehingga massa berupaya masuk ke dalam ruangan anggota dewan. Padahal, surat pemberitahuan telah ditembuskan tiga hari sebelum digelarnya aksi unjuk rasa. 


Alhasil, tuntutan dan pernyataan sikap GAPERTA diserahkan lalu diterima oleh Kepala Bagian Hukum Sekretariat DPRD Kota Padangsidimpuan dengan perjanjian di hadapan massa akan diteruskan kepada pimpinan DPRD untuk dilaksanakan. 


Sekalipun mengecewakan, massa membubarkan diri dan berjanji akan melakukan aksi yang lebih besar lagi. Ketidakhadiran satu orangpun anggota dewan untuk menanggapi aksi tersebut, menjadi tanda tanya dan catatan penting bagi massa pendemo. 


Apakah DPRD Kota Padangsidimpuan juga terlibat dalam kecurangan yang didugakan GAPERTA, sangat menarik untuk ditelusuri.*(tim)

Jumat, 12 Juli 2024

TEMUAN MARK UP DI DINAS PUTR LABURA DI LAPORKAN KE POLDA SUMUT OLEH MAHASISWA


MEDAN,- Forum Komunikasi Mahasiswa Sumatera Utara (FKMSU) berdemonstrasi ke Polda Sumatera Utara dan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara.Medan, Selasa (12/7/2024).


Kedatangan massa aksi tersebut bentuk rasa kekecewaan mereka terhadap buruknya kinerja Kepala dinas PUTR Kab.Labuhanbatu Utara Dimana mahasiswa selaku pengawal dan pengawas menilai bahwa  pembangunan di Sumatera Utara terkhusus Di dinas PUTR Kab.Labuhanbatu Utara banyak bermasalah.Terang Ali Badri.


Adapun Beberapa Proyek yang bermasalah dan diduga merugikan Keuangan Negara ialah:

1. Peningkatan Jalan Gunting Saga – Teluk Binjai (DAK Penugasan) Pekerjaan dilaksanakan oleh PT DCD berdasarkan kontrak Nomor 2.01/PPK-BM/DAK/SPK/II/DPUTR-LBU/2023 tanggal 3 Februari 2023 dengan nilai sebesar Rp23.275.251.000,00. Jangka waktu pelaksanaan kontrak selama 240 hari kalender sejak tanggal 03 Februari s.d. 01 Oktober 2023. Kontak tersebut diaddendum dengan kontrak Nomor 02/PPK- BM/ADD/DAK/DPUTR-LBU/III/2023 tanggal 31 Maret 2023 dan 03/PPK- BM/ADD/DAK/DPUTR-LBU/VII/2023 tanggal 19 Juli 2023. Pekerjaan dinyatakan telah selesai 100%, sesuai BAST Hasil Pekerjaan Nomor 027/014/PHO/PPK/DPKP-LBU/2023 tanggal 20 Juni 2023. Pekerjaan telah dibayarkan 100% sebesar Rp23.275.251.000,00.

2. Peningkatan Jalan Kampung Mesjid – si Jawi – jawi Batas Labuhan Batu Pekerjaan dilaksanakan oleh CV GM berdasarkan kontrak Nomor 2.30/PPK-BM/APBD/SPK/VI/DPUTR-LBU/2023 tanggal 29 Juni 2023 dengan nilai sebesar Rp9.985.378.691,70. Jangka waktu pelaksanaan kontrak selama 100 hari sejak tanggal 28 Juni s.d. 29 Desember 2023. Kontak tersebut di addendum dengan kontrak Nomor 03/PPK- BM/ADD/APBD/DPUTR-LBU/VII/2023 tanggal 6 Juli 2023. Pekerjaan dinyatakan telah selesai 100%, sesuai BAST Hasil Pekerjaan Nomor 12/PPK-BM/BAST-APBD/DPUTR-LBU/VIII/2023 tanggal 11 September 2023. Pekerjaan telah dibayarkan 100% sebesar Rp9.985.378.691,70.


“Kami menilai seluruh pekerjaan tersebut diduga syarat KKN yang menyebabkan Kerugian Negara,”terang Ali.


Dalam Orasinya Forum Komunikasi Mahasiswa Sumatera Utara Mengatakan "Mendesak Kapolda Sumatera Utara dan Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara untuk memeriksa Proyek Peningkatan Jalan Gunting Saga – Teluk Binjai Dan juga Peningkatan Jalan Kampung Mesjid – si Jawi – jawi Batas Labuhanbatu diduga berpotensi merugikan negara" Kata Ali Badri..


"Kami juga Mendesak Aparat Penegak Hukum untuk  memanggil Pimpinan PT. DCD dan CV GM sebagai pemenang pekerjaan tersebut yang disinyalir meraup keuntungan untuk memperkaya diri".Terangnya.

Masih Ali."Kami Juga mendesak Aparat Penegak Hukum untuk memanggil Kadis PUTR Labuhanbatu Utara sebagai penanggung jawab dalam hal tersebut diatas".

Terakhir Ali Mengatakan. "Jika Poldasu dan Kejatisu Tidak mampu maka kami akan melaksanakan aksi unjuk rasa di KPK Dan Kejagung.Terangnya..



Di Kejatisu,  Forum Komunikasi Mahasiswa Sumatera Utara (FKMSU) saat menyampaikan tuntutannya diterima Pegawai Kejatisu Yang tidak disebutkan namanya Selanjutnya, meminta mahasiswa agar melengkapi seluruh data yang disampaikan untuk diproses lebih lanjut.


Sebelum membubarkan diri dengan tertib dari depan kantor kejaksaan tinggi Sumatera Utara, mahasiswa juga menyampaikan akan melakukan aksi lanjutan berikutnya dan akan menyerahkan Bukti Bukti yang mereka miliki.


“Minggu depan kami kembali melakukan aksi dan akan menyerahkan buktinya,” tutup Ali seraya membubarkan diri dengan tertib.*(tim)

Camat Portibi Ibrahim Syah Nasution Apresiasi Kepada PB-Humas Tabagsel dalam Pencegahan Stunting Khususnya Kecamatan Portibi Kab. Paluta


PADANG LAWAS UTARA,- Pengurus Pimpinan Besar Himpunan Mahasiswa Agent Perubahan Sosial Tapanuli Bagian Selatan (PB HUMAS TABAGSEL) melakukan audiensi bersama Camat Portibi yang langsung di sambut hangat oleh Camat Portibi dan Sekcam Portibi dalam agenda audiensi tersebut.Kamis.(11/07/2024)


Pengurus PB HUMAS TABAGSEL melakukan silaturahim bertujuan agar mahasiswa dan pemerintah Kec.Portibi bisa kerja Sama dalam melakukan kegiatan-kegiatan yang bermanfaat Untuk masyarakat Kabupaten Padang lawas Utara terkhususnya masyarakat Kec.Portibi, dalam kata pembukaan Ketua Umum PB HUMAS TABAGSEL Rasydin Hasibuan mengucapkan terimakasih kepada camat portibi beserta jajarannya yang telah menerima kami dengan baik.


PB HUMAS TABAGSEL melakukan kunjungan sekaligus audiensi ke kantor camat portibi tidak hanya untuk menjalin hubungan yang baik tapi kami juga ingin menawarkan Berbagai kegiatan yang ingin dilakukan di Kec, Portibi yaitu mengajak bersama dan bergandengan sama dengan Camat Portibi untuk melaksanakan kegiatan sosialisasi pencegahan peningkatan Stunting di kecamatan portibi.Pungkas Rasyidin. 


Sahdin Toras Hasibuan juga menambahkan bahwasanya pencegahan stunting itu sangat Penting dan Harus dicegah mulai sekarang karena akan ada dampak dan resiko tersebut apabila Anak-anak terkena Stunting, Jelasnya. 


Camat Portibi Ibrahim Syah Nasution menyambut baik Program maupun kegiatan yang akan direncanakan dan dilakukan oleh mahasiswa, kami akan membantu Serta memberikan dukungan penuh Apalagi ini sangat Bermanfaat Untuk masyarakat Kab.Padang lawas Utara Terkhususnya masyarakat Kec.Portibi.


Ditambahkan beliau bahwa memang kita sangat Perlu menurunkan Angka Stunting di Kec. Portibi ini karena bisa menghambat pertumbuhan pada anak-anak, dan jangan lupa kepada adek-adek mahasiswa harus melibatkan dinas kesehatan Kab.Paluta, Ringkasnya.


Andri juga Menambahkan Bahwasanya Kami akan segera koordinasi dengan dinas kesehatan Kab. Paluta melalui puskesmas portibi untuk melihat angka Stunting dan juga meninjau daerah mana saja yang perlu membutuhkan perhatian dalam pencegahan tersebut Kita akan secepatnya melakukan kegiatan ini Agar kepala-kepala desa Se-Kecamatan Portibi Agar secepatnya melakukan sosialisasi pencegahan Stunting di desa masing-masing. Ungkapnya.*(AIS)

Oknum LSM KPK RI Madina Dilaporkan, Diduga Sekongkol dan Main Mata dengan Kepala Sekolah


MANDAILING NATAL,- Program Indonesia Pintar (PIP) secara continue pola penyalurannya di setiap sekolah mulai dari tingkat Dasar sampai ke tingkat atas demi meningkatkan mutu/kualitas Pendidikan kasar dari konflik sosial maupun wilayah tertinggal beserta faktor lainnya.Namun secara terinformasi faktual Diduga SMP Negeri 2 Kecamatan Ranto Baek Kabupaten Mandailing Natal (Madina) Prov.Sumatera Utara (Sumut) tidak merealisasikan Dana PIP secara Efektivitas pada beberapa Tahap penyaluran/Tahun penyaluran.Disamping hal itu Sang Kepala Sekolah juga Diduga mengendong oknum Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) KPK RI Madina yakni meraipkan perbuatannya antispasi keterciuman publik dengan berbagai cara-cara tertentu.


Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Trisakti Kabupaten Mandailing Natal(Madina) Dedi Saputra menyampaikan pelaporannya kepada para wartawan Selasa,09/07/2024 di depan Kantor Kacabjari Natal. Sekira pukul 14.30 Wib.


Pada Kesempatan itu Dedi menegaskan,"Saya telah menjatuhkan Laporan pengaduan hari ini di Kacabjari Natal dan  sangat mengharapkan hal ini terproses cepat atas atensi para Aparat Penegak Hukum (APH) guna tidak menjamurnya ke Instansi-instansi lain ataupun Lembaga-lembaga lainnya,"Tegas Dedi


Pada selang waktu Dedi menambahkan,"Meskipun beberapa instansi telah sempat timbul keresahan dengan hal ini,tapi seiring upaya keras tindak lanjut pelaporan kita implementasikan,"Tambah Dedi 


Kemudian diakhir kalimatnya beliau menutup,"Kita juga telah menghaturkan dengan lontaran kata memohon kepada pihak APH agar hal ini bisa di kedepankan penuntasannya,"Tutupnya.



Kabiro Madina ( Indra Kusuma )

Satres Narkoba Polres Langkat dan Tim Opsnal Polsek Pangkalan Brandan Berhasil Menangkap Pelaku Tindak Pidana Narkotika


LANGKAT,- Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Langkat dan Tim Opsnal Polsek Pangkalan Brandan berhasil menangkap seorang pelaku tindak pidana narkotika, berinisial Z (36). Penangkapan dilakukan di depan sebuah warung yang berlokasi di Kecamatan Sei Lepan, Kabupaten Langkat, pada Selasa, 9 Juli 2024 sekitar pukul 00.15 WIB.


Plt. Kasat Narkoba Polres Langkat, IPTU Sihar M.T. Sihotang, SH, mengatakan bahwa penangkapan ini berawal dari informasi yang diterima dari warga mengenai adanya transaksi narkotika di lokasi tersebut. "Setelah menerima informasi, Kanit Reskrim beserta Tim Opsnal Polsek Pangkalan Brandan langsung bergerak menuju Tempat Kejadian Perkara (TKP). Sesampainya di TKP, personil menemukan seseorang yang sesuai dengan informasi yang didapat, sedang duduk di depan warung," ujar IPTU Sihar.


Petugas langsung mengamankan pelaku tanpa perlawanan. Setelah itu, dilakukan penggeledahan di sekitar badan pelaku dan ditemukan barang bukti di bawah bangku tempat pelaku duduk. Barang bukti yang ditemukan antara lain:


1 (satu) buah dompet warna kuning yang di dalamnya terdapat 1 (satu) bungkus plastik klip sedang berisi narkotika jenis sabu-sabu,

10 (sepuluh) bungkus plastik klip ukuran kecil berisi narkotika jenis sabu-sabu,

10 (sepuluh) bungkus klip kecil kosong,

1 (satu) buah sekop terbuat dari pipet,

1 (satu) bungkus klip sedang kosong,

Uang tunai sebesar Rp. 115.000, terdiri dari 1 (satu) lembar uang pecahan Rp. 50.000, 2 (dua) lembar uang pecahan Rp. 20.000, 1 (satu) lembar uang pecahan Rp. 10.000, 3 (tiga) lembar uang pecahan Rp. 5.000. Barang-barang tersebut ditemukan di dalam dompet warna kuning yang berada di bawah bangku tempat pelaku duduk. Pelaku mengakui bahwa barang bukti narkotika jenis sabu-sabu tersebut memang untuk dijual.


Selanjutnya, pelaku dan barang bukti dibawa ke Mapolsek Pangkalan Brandan untuk diproses hukum lebih lanjut. Kasus ini menjadi perhatian serius dari pihak kepolisian untuk terus memberantas peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Langkat.


Sumber: Humas Polres Langkat

Kapolres Langkat yang Baru AKBP David Triyo Prasojo Terima Penyambutan dan Penghormatan saat Tiba di Polres Langkat


LANGKAT,– Kepala Kepolisian Resor Langkat (Kapolres) yang baru, AKBP David Triyo Prasojo SH, SIK, M.Si, menerima penyambutan dan penghormatan setibanya di Mapolres Langkat pada Rabu (10/7).


Kedatangannya disertai oleh istri dan mendapat sambutan hangat dari seluruh anggota Polres Langkat.


Mantan Kapolres Langkat, AKBP Faisal Rahmat HS, yang kini dimutasi dan mendapatkan tugas baru sebagai Wadirpolairud Polda Bangka Belitung (Babel), turut hadir dalam acara penyambutan ini. AKBP Faisal Rahmat HS memberikan sambutan hangat kepada penggantinya, menandakan transisi kepemimpinan yang harmonis di lingkungan Polres Langkat.


Penyambutan AKBP David Triyo Prasojo juga dihadiri oleh seluruh Pejabat Utama Polres Langkat, Kapolsek jajaran, serta Personel Polres Langkat. Dalam suasana penuh keakraban, para personel menunjukkan penghormatan kepada Kapolres yang baru, mengindikasikan semangat kerjasama dan komitmen untuk terus menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Langkat.


Dalam sambutannya, AKBP David Triyo Prasojo mengungkapkan rasa terima kasihnya atas sambutan hangat yang diberikan dan berharap dapat melanjutkan serta meningkatkan program-program yang telah berjalan di Polres Langkat. Beliau juga menekankan pentingnya sinergi antara semua pihak dalam menjalankan tugas kepolisian demi mewujudkan keamanan dan ketertiban di masyarakat.


Dengan pergantian kepemimpinan ini, diharapkan Polres Langkat dapat terus meningkatkan kinerja dan pelayanan kepada masyarakat, serta menjaga stabilitas keamanan di wilayah hukum Polres Langkat.


Dalam kesempatan tersebut, Kasi Humas Polres Langkat, AKP Rajendra Kusuma, menyampaikan bahwa penyambutan ini merupakan bentuk penghormatan dan apresiasi kepada Kapolres yang baru. "Kehadiran AKBP David Triyo Prasojo menggantikan AKBP Faisal Rahmat HS, S.I.K, SH. MH yang selanjutnya menjabat sebagai Wadir Sat Pol Airud Polda Bangka Belitung dan Kapolres Baru diharapkan dapat membawa semangat baru dan memberikan kontribusi positif dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Langkat" ujar AKP Rajendra Kusuma.


Sumber: Humas Polres Langkat

Kamis, 11 Juli 2024

Aktivis Demokrasi Abdul Gani Hasibuan: Anggota KPU Kab. Paluta Wiga Haryadi Akan Diproses Secara Hukum


MEDAN,- Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI, telah menggelar sidang atas kasus dugaan Pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu di kantor Bawaslu Provinsi Sumatera Utara pada Jumat (19/04/2024). Hasilnya mengeluarkan Surat Peringatan terhadap Wiga Haryadi selaku Anggota KPU Padang Lawas Utara.

Hasil Keputusan, Nomor 989/SET-04 VI/2024, Perihal: Salinan Putusan DKPP, Jakarta, Pada Tanggal: 10 Juni 2024. terkait putusan perkara, Nomor: 34-PKE-DKPP/II/2024 dan Nomor: 37-PKE-DKPP/II/2024.


Pada Perkara Nomor 34-PKE-DKPP/II/2024 dan 37-PKE-DKPP/II/2024 itu, Pengadu atas nama Pasti Tua Siregar dan Abdul Gani Hasibuan dan Teradu yaitu Anggota KPU Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta) Wiga Haryadi.


Pada berkas persyaratan pendaftaran Calon Anggota KPU terdapat beberapa syarat yang salah satunya harus memiliki Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK), sebelum pengurusan berkas SKCK harus membawa berkas Surat Pengantar dari kelurahan domisili pemohon.


Aktivis Demokrasi, Abdul Ghani Hasibuan menemui awak media di salah satu tempat di kota Medan dan menjelaskan bahwa ia sangat menyayangkan pada keterangan teraadu yakni saudara Wiga Haryadi sebagai teradu pada keterangannya pada sidang DKPP memberikan alasan teradu tidak mengetahui mekanisme administrasi pengurusan berkas SKCK dan teradu juga menerangkan langsung menuju Polsek Padang Bolak,Gunungtua meminta pengeluaran SKCK.


Sesuai dengan Peraturan Kapolri No 18 Tahun 2024 tentang pembuatan Surat SKCK memerlukan Surat Keterangan Berkelakuan Baik ataupun Surat Pengantar dari Domisili setempat.


Dalam keterangan Sidang yang diselenggarakan DKPP-RI Kepala Desa Batang Onang Baru Jalil Harahap,juga menegaskan bahwa Wiga Haryadi dan tidak perna meminta/mengurus surat pengantar (SKBB) di Kantor Pemerintahan Desa Batang Onang Baru, 


Seperti yang diketahui Wiga Haryadi merupakan penduduk kisaran sebelumnya dan melakukan perpidahan domisili ke kab.padang lawas utara untuk mengikuti seleksi calon Anggota KPU PALUTA Periode 2023-2028 dimana wiga haryadi sudah sah menjadi penduduk Desa Batang onang Baru, sejak terbitnya KK dan KTP-EL.


Abdul Ghani Hasibuan juga melanjutkan, meminta tindak lanjut dari dugaan pemalsuan surat yang dilakukan oleh Wiga Haryadi karena tindakan ini sangat tidak beretika di mana menjadi seorang penyelenggara pemilu harus menjunjung tinggi nilai-nilai kejujuran, integritas dan taat akan UU yang berlaku,dugaan pasal yang dilanggar dalam KUHP Pasal 393 ayat 2 tentang Pemalsuan Surat dengan Ancaman Pidana 6 tahun penjara.


Dalam keterangan Ghani Hasibuan, dia akan membawa ini melalui jalur Hukum dan memproses laporan ke Polda Sumut karena ini sudah mencederai banyak instansi termasuk pihak Kepolisian dan Pemerintahan khususnya di Kecamatan Batang Onang, Padang Lawas Utara serta merusak citra Komisi Pemilihan Umum sebagai lembaga yang terus menjaga integritas dan independensinya. (tim)

Pj.Ketua TP.PKK Langkat Serahkan 100 Paket Sembako Bantuan Presiden RI di Kecamatan Tanjung Pura


LANGKAT,- Pj.Ketua TP.PKK Ny.Uke Retno Faisal Hasrimy, menyerahkan Langsung 100 paket sembako bantuan Presiden RI  Ir. H.Joko Widodo di Desa Teluk Bakung Kecamatan Tanjung Pura, Rabu (10/7/24) pagi.

Bantuan Sosial diberikan dalam rangka "Gerakan Posyandu Terintegritas" terhadap intervensi pencegahan dan penanganan stunting.

Bantuan itu diberikan kepada 49 orang anak yatim, 25 orang penyandang disabilitas, dan 26 lansia. Paket sembako itu berisikan Beras 5 kg, Minyak goreng 1 liter, Gula pasir 1 kg, teh celup dan Biskuit.

Dalam arahan dan sambutannya, Pj Ketua TP.PKK Kabupaten Langkat Ny.Uke Retno Wahyuni Faisal Hasrimy mengatakan bahwa  paket sembako itu merupakan bantuan dari bapak Presiden Republik Indonesia Ir.H. Joko Widodo untuk masyarakat di Kabupaten Langkat.

“Paket sembako ini merupakan bentuk kepedulian bapak Presiden kepada masyarakat kabupaten Langkat, semoga bantuan ini bisa bermanfaat bagi penerimanya”, katanya.

Lebih lanjut, tambah Ny.Uke Retno Wahyuni Faisal Hasrimy ucapan terima kasih dan apresiasi tentunya saya sampaikan atas pelaksanaan kegiatan pada hari ini, gerakan Posyandu terintegrasi dalam rangka intervensi pencegahan dan penanganan stunting oleh tim penggerak PKK Desa Teluk Bakung, bersama UPT Puskesmas pantai cermin Kecamatan Tanjung Pura.

"Sebagai wujud tanggung jawab kita bersama dalam turut serta mendukung program pemerintah mengatasi permasalahan stunting", ucapnya.

“Dalam menuju Indonesia emas 2045, kita harus siapkan SDM unggul, maka dari itu kita awali dengan perencanaan kesehatan, maka itu kita harus ikuti semua Posyandu, baik posyandu Catin, Bumil, balita, remaja dan posyandu lansia,” tutup Ny Uke Retno Wahyuni.

"Pada kesempatan tersebut Ny.Uke Retno Faisal Hasrimy berkenan memberikan langsung vaksin polio kepada balita yang mengikuti posyandu”, tutupnya.

Turut hadir Para Pengurus TP.PKK Kabupaten Langkat, Camat Tanjung Pura M.Nawawi,S.STP,M.SP, Ketua TP.PKK Kecamatan Tanjung Pura Ny.Venty Juwita Sari M.Nawawi, Ka UPT Puskesmas Pantai Cermin Supriadi,S.kep.Ners, Kades Teluk Bakung Riza Ansyari,S.Pd, Ketua TP.PKK Desa Teluk Bakung Ny.Diah Nurita Riza Ansyari.


Sumber: Kominfo Langkat



Hadiri Pisah Sambut Kapolres Langkat, Pj.Bupati Langkat Faisal Hasrimy: Mari Bangun Langkat Lebih Baik


LANGKAT,- Ajakan ini disampaikan Pj. Bupati Langkat saat acara pisah sambut Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Langkat, Selasa (09/7/2024) di Jentera Malay Rumah Dinas Bupati Langkat.


Diketahui, AKBP Faisal Rahmat Husein Simatupang, pindah tugas sebagai Wadir Polairud Polda Babel. Posisi yang ditinggalkannya sebagai Kapolres Langkat selanjutnya diemban AKBP David Triyo Prasojo berdasarkan surat telegram Kapolri nomor: ST/ 1236/ VI/ KEP/20224, tanggal 25 Juni 2024.


Pj Bupati Langkat Faisal Hasrimy sampaikan rasa terima kasih dan penghargaan yang tulus atas sumbangsih yang diberikan oleh AKBP Faisal Rahmat Simatupang untuk Kabupaten Langkat.


“Saya mewakili seluruh teman-teman forkopimda Kabupaten Langkat menyampaikan ucapan terima kasih yang sebesar-besarnya, karena telah berbuat banyak selama menjabat sebagai Kapolres Langkat”, ucapnya.


“Kami berharap silaturahmi dan sinergitas tetap terjaga diantara kita”, harapnya.


Ia juga menyampaikan selamat datang dan selamat bertugas kepada Kapolres Langkat yang baru AKBP David Triyo Prasojo.


“Selamat datang dan selamat bertugas di Kabupaten Langkat, semoga kita bisa bersama, bersinergi dan berkolaborasi membawa Kabupaten Langkat ke arah yang lebih maju”, harap Hasrimy.


Pj. Bupati Langkat juga mengajak untuk sama-sama menyukseskan Pilkada 2024.


“Mari kita ciptakan pilkada aman dan damai”, katanya.


Di Akhir pidatonya Faisal Hasrimy sampaikan bahwa Kabupaten Langkat terdiri dari berbagai macam suku dan etnis, namun masyarakatnya tetap guyub dan rukun.


“Semoga kita bisa bersama menjaga keamanan dan ketertiban di Kabupaten Langkat ini", harap Hasrimy.


Mantan Kapolres Langkat, AKBP Faisal Simatupang dalam sambutannya sampaikan bahwa Langkat tak akan pernah dilupakannya.


“Langkat sangat banyak memberikan kenangan untuk saya, saya tidak akan pernah lupa dengan Kabupaten Langkat”, ungkapnya.


Selanjutnya, Kapolres Langkat yang baru AKBP David Triyo Prasojo berkomitmen, "Saya akan melanjutkan hal-hal baik yang telah dibangun AKBP Faisal Simatupang, dan saya akan terus menjaga sinergitas serta berkolaborasi dengan Pemerintah Kabupaten Langkat”, tutupnya.



Sumber: Kominfo Langkat





 
Copyright © 2023 INILAH NUSANTARA. Designed by OddThemes