BREAKING NEWS

Selasa, 02 Juli 2024

Kapolres Langkat Pimpin Upacara HUT Bhayangkara ke-78 Tahun 2024


LANGKAT,- Pada hari Senin tanggal (01/07/2024), Sekira pukul 08.00 WIB, bertepatan dengan hari Bhayangkara ke 78, Polres langkat Polda sumut menggelar Upacara HUT Bhayangkara ke-78 Tahun 2024, Bertempat di Tribun alun-alun stabat Tengku Amir Hamzah .

Bertindak sebagai Perwira Upacara Kasat Samapta AKP Adi Hariyono, SH, Komandan Upacara Kapolsek Padang Tualang AKP Masagus ZD. S.T.K, S.I.K, SM, Pengucap Tri Brata Ipda Ali Asghor, S. Tr.K, Pengucap Catur Prasetya Ipda M. Taufan.

Upacara Dipimpin Oleh Kapolres Langkat AKBP Faisal Rahmat HS S.I.K., S.H., M.H, dan diikuti oleh, Pj. Bupati Langkat H. M. Faisal Hasrimy, AP, M.A,Dandim 0203/LKT Letkol Arh. FX. Ibnu Hardiyanto, SE, Danyon Arhanud 11/WBY Letkol Arh. Agung Pujiantoro, SH,Danyonif 8 Marinir Pkl. Brandan Letkol Mar Suherman,Danyon Raider 100/PS Letkol Inf. Agus Muchtadi, SE,Ketua DPRD Kab. Langkat Sribana PA,Ketua PN Stabat Ledis Meriana Bakara, SH, MH, Kajari Langkat Yuliani Appy, SH, MH,Kepala BNN Kab. Langkat AKBP S. Bangko, Dansub Denpom 1/5-3 Pkl. Brandan Kapt. CPM Andi Lala,para OPD Se-Kab. Langkat,Kepala BUMN-BUMD

Ketua PC Bhayangkari Langkat beserta pengurus Ibu Ketua Persit KCK Cabang XXXII Kodim 0203/LKT,Ibu Ketua PKK Langkat Ny. Uke Faisal Hasrimy beserta pengurus,Tokoh Agama, Tokoh Adat dan Tokoh Masyarakat Langkat, Para PJU Polres langkat, dan Para Tamu Undangan HUT Bhayangkara Ke-78 Polres langkat Tahun 2024.

Disampaikan oleh Kapolres Langkat AKBP Faisal Rahmat HS S.I.K., S.H., M.H., Pada Hari Bhayangkara ke-78 ini mengusung tema "Polri Presisi Mendukung Percepatan Transformasi Ekonomi yang Inklusif dan Berkelanjutan Menuju Indonesia Emas".

“Pada hari ini 01 Juli 2024 tepat sudah kepolisian negara Republik Indonesia berusia yang ke-78 tahun, itu bukanlah usia yang muda tetapi sesungguhnya 78 tahun ini adalah usia yang sebenarnya sangat-sangat matang hal inilah yang kemudian kami sadari bersama sehingga kami berupaya betul untuk melakukan perbaikan-perbaikan dan peningkatan-peningkatan baik itu di bidang pembinaan dan juga operasional kepolisian yang mana harapan kami dengan perbaikan-perbaikan tersebut maka akan dapat lebih memberikan manfaat yang baik kepada bangsa dan negara ini khususnya kepada kabupaten Langkat, 

Semoga di Hari Bhayangkara ke-78 Polri mendapatkan berkah sehingga makin handal, makin diCintai Rakyat dan Reformasi internal Polri berputar makin cepat dan berjalan dengan baik,” tutup Kapolres.

Kegiatan Upacara Peringatan Hari Bhayangkara Ke-78 Tahun 2024 Polres langkat Dilanjutkan Dengan Pemberian Penghargaan Kepada Personel Polres langkat dan Polsek Jajaran yang berprestasi dan dilanjutkan dengan Kegiatan Syukuran Pemotongan Tumpeng Dalam Rangka HUT Bhayangkara Ke-78 Tahun 2024.


Sumber: Humas Polres Langkat

Polres Mandailing Natal Menggelar Hari Ulang Tahun Bhayangkara yang ke-78


MANDAILING NATAL,- Upacara Hari Ulang Tahun (HUT) ke-78 Bhayangkara 1 Juli 2024 di Markas Polres Mandailing Natal (Madina), Jalan Bhayangkara, Desa Mompang Julu, Kecamatan Panyabungan Utara berjalan dengan aman dan lancar.

Upacara berlangsung di lapangan Multi Fungsi Tantya Sudhirajati Polres Madina sejak pukul 08.00 Wib dan selesai pukul 09.00 Wib.

Kapolres Madina AKBP Arie Sofandi Paloh S.H, S.I.K bertindak sebagai Inspektur Upacara, Kasat Lantas AKP Syamsul Arifin Batubara, S.E, M.SI sebagai Perwira Upacara dan Kaur Bin Opsnal Sat Reskrim Ipda Bagus Seto, SH sebagai Komandan Upacara.

Sedangkan peserta upacara dihadiri oleh seluruh jajaran di Polres Madina, Pejabat Utama (PJU), para Kapolsek, BPBD, Satpol PP dan Damkar, OKP, Ormas dan pelajar.

Setelah upacara selesai, dilanjutkan pemusnahan barang bukti narkoba jenis ganja kering hasil operasi Mei-Juni 2024. Total barang bukti 140 Kilogram.

Kapolres Madina mengatakan, Polres Madina dan Forkompinda Madina akan terus melakukan pemberantasan narkoba dalam jenis apapun di wilayah hukumnya.

"Barang bukti yang akan kita musnahkan ini bukti keseriusan kita dalam memberantas narkoba," katanya.

Di sisi lain, Arie mengaku, Polres Madina dan seluruh pihak baik itu pemerintah maupun masyarakat akan terus bersinergi dalam mewujudkan Madina yang bersih dari narkotika (Bersinar).

"Mohon kerja sama dan dukungannya agar Madina Bersinar terwujud di Madina," ujarnya.

Syukuran Hari Bhayangkara di Polres Madina masih berlangsung dalam berbagai acara, mulai dari syukuran, pemotongan kue dan tumpeng hingga hiburan dan silaturahmi antara Polri dan Pemerintah Daerah. 


Pewarta: Kabiro Madina (Indra Kusuma)

Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang Kab. Deli Serdang Bakal Didemo oleh SAPMA IPK Kab. Deli Serdang


DELI SERDANG,- DPD SAPMA IPK Deli Serdang Mendesak Bapak Kapolresta Deli Serdang Beserta Kejaksaan Negeri Deli Serdang Dalam Upaya Melakukan Proses Hukum Kepada Oknum Oknum yang Melakukan Tindak Pidana Korupsi Terkhususnya di Daerah Kabupaten Deli Serdang yang mana Kami Duga Saat Ini Di Tubuh Dinas Cipta Karya Dan Tata Ruang Kabupaten Deli Serdang Adanya Tindak Pidana Korupsi. Senin. (01/07/2024)

DPD SAPMA IPK Deli Serdang menyatakan sikap dengan tegas agar Kapolresta Deli Serdang dan Kejaksaan Negeri Deli Serdang Melakukan Pemanggilan serta memeriksa Realisasi Penggunaan Anggaran Tahun 2023 Mengenai Perjalanan Dinas Dan Pembelian Pengadaan Kendaraan Dinas Pejabat Eselon III (Sekretaris Dinas) Pada Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang Kabupaten Deli Serdang.

Adanya Perjalanan Dinas Luar Daerah di Bulan Januari Tahun 2023 Sebesar  Rp.1.005.970.000,00 (Satu Milyar Lima Juta Sembilan Ratus Tujuh Puluh Ribu Rupiah) kami menilai anggaran perjalanan tersebut sangat Fantastis dan juga kami menilai anggaran yang diperuntukan tidak tepat sasaran dalam penggunaan perjalanan dinas tersebut. 

Pembelian Pengadaan Kendaraan Dinas Pejabat Eselon III (Sekretaris Dinas) Bulan Januari Tahun 2023 Sebesar Rp.900.000.000, 00 (Sembilan Ratus Juta Rupiah) 

Adapun Tuntutan Aksi kami ialah Mendesak Kapolresta Deli Serdang Dan Kejaksaan Negeri Deli Serdang Untuk Melakukan Pemanggilan serta memeriksa  anggaran Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang Kabupaten Deli Serdang, terkait Realisasi Penggunaan Anggaran Tahun 2023 mengenai Perjalanan Dinas dan Pembelian/Pengadaan Kendaraan Dinas Pejabat Eselon III(Sekretaris Dinas) Pada Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang Kabupaten Deli Serdang.

Mendesak Kejaksaan Negeri Deli Serdang Untuk Memeriksa Kepala Dinas dan Sekretaris Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang Kabupaten DeliSerdang yang Kami Duga Melakukan Tindak KKN.

Meminta PJ Bupati Deli Serdang Untuk Evaluasi Jabatan Terhadap Bawahannya dan serta mencopot kepala dinas Cipta Karya dan Tata Ruang Kabupaten Deli Serdang.*(AIS)

Senin, 01 Juli 2024

Anak Dibawah Umur Dianiaya dan Video Kekerasan Disebarluaskan, Oknum Kades dan Sekdes Dilaporkan ke Kantor Polres Madina


MANDAILING NATAL,- Minggu (30/7/2024) Kasus penganiayaan anak dibawah umur di desa Tegal Sari kecamatan Natal Kabupaten Mandailing Natal ( Madina), Sumut beberapa hari ini hiasi pemberitaan beberapa media online dan menjadi trending topik di berbagai media sosial. Kasus yang menimpa seorang anak di desa Tegal Sari itu menjadi sorotan dari berbagai pihak termasuk praktisi hukum. Kasus itu menyeret kepala desa ( kades) dan sekretaris desa ( Sekdes) Tegal Sari.

Praktisi hukum asal Mandailing Natal ( Madina) yang juga dosen STAINI Parung-Bogor ( Jawa Barat) Dr (C) Rahmad Lubis, SH, M.H juga ikut berkomentar.

Menurut dia, perdamaian tidak membuat status tersangka seseorang terhapus.

" Status tersangka tidak bisa terhapus dengan perdamaian, bilamana pihak korbannya tidak mencabut laporan polisinya, Karena perbuatan tindak penganiayaan ini masuk dalam Delik Aduan" ungkapnya kepada media ini by WhatsApp, Jumat, (28/06/2024).

Dijelaskan Rahmad, pelapor (Korban) mempunyai peran penting dalam kelanjutan perkaranya, namun satu hal yang harus diperhatikan juga dalam setiap perkara yang sedang disidik oleh penyidik.  Penyidik mempunyai kewenangan penuh untuk menghentikan atau melanjutkan perkara.

Disampaikannya juga, mengutip dari media online dari kalimat IPDA Bagus KBO Reskrim polres Madina, unsur pembuktian keterlibatan kedua aparat desa ini diduga sudah mencukupi. Dan untuk kedua tersangka RE dan IS, penyidik mempersangkakan Pasal 80 Jo Pasal 76 C UU RI No. 35 Tahun 2014 Tentang Perubahan Atas UU RI No. 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak dan atau Pasal 170 KUHPidana.

Dan kedua tersangka tambah Bagus terancam hukuman pidana penjara 3,6 tahun untuk undang-undang perlindungan anak, dan dikenakan pasal 170 KUHPidana dengan ancaman 5,6 tahun penjara.

" Saya rasa pasal yang disangkakan pihak polres Madina itu sudah tepat. Silahkan berdamai kedua belah pihak itu hak mereka. Perlu juga dikaji pihak polres Madina perdamaian itu tidak membuat hubungan mereka kian membara di kampung ( desa) mereka. Di Mandailing ada istilah upa-upa sebagai pelapis perdamaian itu pasti ada biaya pengobatan dan lainnya" imbuhnya .

Kabiro Madina ( Indra Kusuma )

Pj.Bupati Langkat Hadiri Rapat Paripurna DPRD dalam Rangka Pengesahan Ranperda tentang LPJ APBD T.A. 2023


LANGKAT,- Pj Bupati Langkat H.M.Faisal Hasrimy AP,M.AP Menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Langkat Dalam Rangka Pengesahan/Persetujuan Ranperda Tentang Laporan Pertangungjawaban (LPJ) Pelaksanaan APBD Kabupaten Langkat T.A 2023 Menjadi Perda di gedung Paripurna DPRD Kabupaten Langkat, Jum'at (28/6/2024)

Pendapat akhir fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Langkat yakni Fraksi BPI, Fraksi Nasdem, Fraksi Demokrat, fraksi Gerindra, fraksi Golkar, fraksi PAN, Fraksi KPK, dan fraksi PDIP 

Sidang paripurna hari ini merupakan tahap akhir rapat paripurna guna membahas laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Langkat tahun anggaran 2023 

Berbagai pandangan tanggapan serta masukkan dari anggota dewan yang menyangkut pemerintahan pelaksanaan program-program pembangunan, serta persoalan-persoalan kemasyarakatan menunjukkan besarnya tanggung jawab moral para pemangku kepentingan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Langkat.

"Untuk itu dalam kesempatan yang baik ini saya mengucapkan terima kasih kepada saudara ketua para wakil ketua dan segenap anggota dewan yang terhormat, yang telah bekerja secara optimal demi menyelesaikan amanat konstitusi ini". Ungkap Pj. Bupati dalam Kata sambutannya.

Pj. Bupati Langkat meyakini bahwa tanggapan dari anggota fraksi-fraksi tersebut bukanlah mencari berbagai kekurangan dan kelemahan, melainkan bentuk rasa tanggung jawab bersama dalam memberhasilkan penyelenggaraan pemerintahan pembangunan, serta pelayanan masyarakat bagi meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Langkat.

"Selanjutnya saya tekankan kepada para kepala perangkat daerah untuk terus bekerja keras dan mengawasi secara tepat pelaksanaan program dan kegiatan di instansi saudara". Pungkasnya.

"Memasuki triwulan ketiga Tahun anggaran 2024 masih banyak agenda tugas yang harus kita selesaikan bersama, maka untuk itu kita semua harus lebih serius dalam menyelesaikan program dan kegiatan yang telah dijadwalkan", tutupnya.

Selanjutnya, ketua DPRD Langkat Sribana Perangin-angin SE selaku pimpinan rapat, menyatakan bahwa Badan Anggaran membahas rancangan Peraturan Daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Pemkab Langkat TA 2023, yang telah disampaikan dan dibahas oleh Badan Anggaran bersama instansi terkait di jajaran Pemkab Langkat.

“Rapat paripurna tentang pengesahan/persetujuan Ranperda Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Langkat TA 2023, menjadi Peraturan Daerah telah disetujui". Ungkap Ketua DPRD.

"Semoga yang telah ditetapkan bersama dalam Perda tentang APBD 2023 tersebut, bermanfaat bagi masyarakat Langkat dengan terwujudnya kesejahteraan Langkat yang merata dan religius". Tutup Sribana di akhir pidatonya.

Sebelum sidang diskors, agenda sidang mendengarkan penyampaian hasil pembahasan Bidang Anggaran terhadap Ranperda APBD Langkat TA 2023 oleh juru bicara H.Rahmanudin Rangkuti,SH,Mkn dan mendengarkan pendapat akhir dari Fraksi DPRD Langkat.

Turut hadir, wakil  ketua dan segenap anggota DPRD Langkat, unsur Forkopimda Langkat, Sekdakab Langkat, para pejabat Pemkab Langkat, Camat Se-Kabupaten Langkat,  pimpinan BUMN/BUMD beserta jajarannya, tokoh agama,tokoh masyarakat, tokoh pemuda, para pimpinan partai politik,serta undangan lainnya.

Sumber: Kominfo Langkat


Sekda Langkat Amril Hadir di Malam Pisah Sambut Pj Gubernur Sumatera Utara


MEDAN,- Sekretaris Daerah Kab. Langkat H. Amril, S.Sos., M.AP mewakili Pj Bupati Langkat H. M. Faisal Hasrimy, AP., M.AP hadiri Malam Pisah Sambut Penjabat Gubernur Sumatera Utara di Aula Raja Inal Lt. 2 Kantor Gubernur Sumatera Utara pada Rabu (26/06/2024) malam.

Kegiatan ini merupakan kegiatan dalam penyambutan Pj Gubernur Sumatera Utara yang baru, yaitu Dr. Drs. Agus Fatoni, M.Si beserta istri, dimana sebelumnya ia menjabat sebagai Pj Gubernur Sumatera Selatan.

Tak hanya itu, kegiatan ini juga menjadi acara perpisahan untuk Pj Gubernur Sumatera sebelumnya Hassanudin beserta istri, dimana kini ia diamanahkan menjadi Pj Gubernur Nusa Tenggara Barat.

Hassanudin dalam kata sambutannya mengucapkan selamat datang dan selamat bertugas untuk A. Fatoni di wilayah Sumatera Utara. "Saya ucapkan selamat datang kepada Pj Gubernur Sumut yang baru, selamat bertugas, demi Sumut Hebat yang diinginkan oleh masyarakat Sumut," katanya.

Tak hanya Hassanudin, A. Fatoni juga mengucapkan hal yang sama kepada Hassanudin selaku Pj Gubernur NTB yang baru.

"Maka terima kasih sambutannya yang sangat luar biasa, saya ucapkan terimakasih kepada Pj Gubernur NTB yaitu bapak Hassanudin, selamat bertugas di wilayah NTB, serta untuk semuanya terimakasih atas sambutannya," tuturnya.

Pada kegiatan ini tampak hadir sejumlah pejabat pemerintahan, seperti Sekdaprov Sumut, Walikota Medan, Pangdam Bukit Barisan, Pimpinan daerah Kabupaten, Pimpinan daerah Kota, dan serta tamu undangan lainnya yang berhadir. 

Sumber: Kominfo Langkat


Kabupaten Langkat Bersaing dalam Penilaian Penghargaan Wahana Tata Nugraha 2023-2024


JAKARTA,- Pemerintah Kabupaten Langkat, Provinsi Sumatera mengikuti penilaian Penghargaan Wahana Tata Nugraha Tahun 2023-2024 yang digelar di Hotel Grand Mercure Kemayoran, Jakarta Pusat. Penghargaan Wahana Tata Nugraha merupakan program penganugerahan dari Kementerian Perhubungan Republik Indonesia sebagai bentuk apresiasi kepada daerah yang memiliki komitmen dalam pembangunan sektor transportasi.

Pj. Bupati Langkat, H.M.Faisal Hasrimy AP.M,Ap, hadir didampingi Analis kebijakan Ahli Utama Pemkab Langkat dr.H.Indra Salahudin M.Kes. MM, Kepala dinas Perhubungan Pemkab Langkat Arie Ramadhany, S.IP, M.SP Dan beberapa jajaran pejabat, mempresentasikan capaian dan inovasi daerah dalam bidang transportasi selama penilaian berlangsung. 

Dalam paparannya, Pj. Bupati Langkat memaparkan berbagai program unggulan yang telah dilaksanakan, seperti pengembangan jaringan jalan strategis, peningkatan konektivitas antar-wilayah, pengadaan armada transportasi umum yang Gratis untuk masyarakat kab langkat, serta penerapan sistem manajemen lalu lintas yang terintegrasi.

"Kami berharap Kabupaten Langkat dapat meraih penghargaan Wahana Tata Nugraha sebagai bukti komitmen kami dalam membangun sistem transportasi yang aman, nyaman, dan berkelanjutan bagi masyarakat," ujar Bupati Langkat.

Pada Tahun 2004 s/d 2005 yang lalu Pemerintah Kabupaten Langkat berhasil mendapatkan Plakat Penghargaan Wahana Tata  Nugraha, dan 2006 s/d 2014 Kabupaten Langkat berhasil mendapatkan Piala WTN selama 8 (delapan) tahun berturut-turut dan 2015 s/d 2016 Kabupaten Langkat berhasil kembali mendapatkan Piala Kategori.

Pada saat ini kami atas nama Pemerintah Kabupaten Langkat akan Kembali berusaha dalam mendapatkan Penilaian Penghargaan Wahana Tata Nugraha Tahun 2023-2024. 

Secara teknis nantinya paparan maupun penjelasan yang berhubungan dengan aspek-aspek penilaian dalam Bidang Lalu Lintas, Bidang Angkutan Jalan, Bidang Sarana Transportasi Darat, Bidang Prasarana Transportasi Darat, maupun penilaian teknis lainnya dalam Bidang Umum dan Inovasi.

Pj.Bupati Langkat Berharap semoga pelaksanaan Kegiatan Penilaian Penghargaan Wahana Tata Nugraha Tahun 2023-2024 yang kita laksanakan pada hari ini, dapat dijadikan sebagai momentum semangat baru bagi segenap Jajaran Pemerintah Kabupaten Langkat. 

Khususnya dalam menumbuh kembangkan dan meningkatkan tertib lalu lintas angkutan jalan untuk mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, serta kelancaran berlalu lintas dan angkutan jalan, menuju Kabupaten Langkat Maju.

Tim penilai dari Kementerian Perhubungan yang terdiri dari pakar dan praktisi di bidang transportasi, melakukan verifikasi lapangan dan wawancara dengan berbagai pemangku kepentingan di Kabupaten Langkat. Selain itu, penilaian juga mencakup aspek kelembagaan, regulasi, anggaran, serta partisipasi masyarakat dalam pengelolaan sektor transportasi.

Keikutsertaan Kabupaten Langkat dalam Penghargaan Wahana Tata Nugraha 2023-2024 menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam mewujudkan sistem transportasi yang berkelanjutan, serta berwawasan lingkungan dan pelayanan yang bermanfaat Bagi masyarakat Kabupaten langkat". Tegasnya.

Sumber: Kominfo Langkat

Sabtu, 29 Juni 2024

Darurat KKN Proyek di Sumut, DPM SUMUT Minta Kapoldasu serta Kajatisu Panggil dan Periksa Kadis PUPR Sumut


MEDAN,- Dewan Perwakilan Mahasiswa Sumatera Utara (DPM-SU),selepas melaksanakan konsolidasi terkait dugaan Kolusi Korupsi dan Nepotisme di Proyek Besar Dinas Pekerjaan Umum Dan Penataan Ruang Sumatera Utara,yang kami duga ada nya bagi bagi hasil dari pekerjaan yang mengarah pada kerugian Negara,disampaikan kepada awak media ,Kamis,27/06/2024.

Rahman Hasibuan..selaku Sekretaris DPM Sumut.menyampaikan adapun pekerjaan diduga adanya kekurangan Volume dan unsur KKN yakni :

Peningkatan jaringan irigasi Permukaan D.I,Pekan Dolok,Kec.Dolok Masihul Kab.Serdang Bedagai Pada April 2023 APBD.T.A.2023,Senilai Rp.6 Milyar Lebih,Satuan Kerja Dinas PUPR SUMUT dan Pihak Rekanan Pekerjaan PT.MARISON.

Ada Beberapa Dugaan Kami yakni :

- Dugaan persekongkolan dalam pelaksanaan pembentukan panitia sampai mengkondisikan perusahaan Pemenang.

- Pekerjaan diduga Tidak Sesuai Spesifikasi/RAB

- Adanya dugaan Penggelembungan harga pada pekerjaan Pengadaan.

Dan kami menduga ini merupakan permainan sekelompok orang yang saling menguntungkan satu sama yang lain,dan kuat dugaan kami adanya persekongkolan dalam pelaksanaan dalam pengumuman tender pengerjaan penyusunan atau dengan panitia yang bertujuan mengatur atau penentuan pemenang tender..Lanjutnya

Sebelum Pemilu serentak di Sumatera Utara melalui ini kami juga akan memohon kepada Pj Gubernur Sumatera Utara Yang baru saja ditunjuk presiden Ri agar mengindahkan segala permohonan tuntutan kami untuk menyuarakan kepada Aparat penegak Hukum Sumut Lakukan Audit dengan serius atas dugaan KKN di Dinas PUPR Sumut,ucapnya.

Dan Oleh karena itu kami dari Dewan Perwakilan Mahasiswa Sumatera Utara sebagai Agen control untuk memperjuangkan keadilan memohon dan meminta kepada Kapolda Sumatera Utara Dan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara agar segera melakukan pemeriksaan ini segera lakukan Audit Investigasi dan Audit Forensik terkait dugaan Korupsi yang kami Maksud, kami menilai dengan besarnya anggaran,sehingga kami menduga adanya ketidaksesuaian yang dihasilkan atau Menyesuaikan Laporan Rancangan Anggaran Biaya (RAB) Alias Asal Jadi..ujarnya

Secara tegas dan meminta kami sampaikan kepada KAPOLDASU dan KAJATISU segera melakukan Pemanggilan terhadap Kadis PUPR Sumut,Perusahaan pemenang pekerjaan yakni PT.MARISON,dan membuat Tim Khusus untuk mengusut atas dugaan kekurangan volume yang kami maksud..Tegasnya..

Sebagai agen perubahan,kontrol sosial, Pernyataan Ini merupakan langkah awal kami  dalam hal dugaan masalah KKN yang ada di Sumatera Utara dan kami akan mengatur jadwal untuk melakukan aksi unjuk Rasa Minggu depan untuk mempertanyakan atas Aduan tuntutan dan permintaan kami...Tutup Rahman*(tim)

Polres Langkat Musnahkan 9.220,62 Gram Sabu dan 92.057,65 Gram Ganja Kering


LANGKAT,- Polres Langkat kembali menunjukkan komitmennya dalam memerangi peredaran narkotika dengan memusnahkan barang bukti berupa 9.220,62 gram sabu-sabu dan 92.057,65 gram ganja kering. Barang bukti tersebut berasal dari 10 (sepuluh) perkara dengan jumlah tersangka sebanyak 10 (sepuluh) orang. 

Pemusnahan barang bukti tersebut dilakukan di halaman Mako Polres Langkat. Jumat, 28 Juni 2024

Pemusnahan barang bukti ini dipimpin oleh Wakapolres Langkat, KOMPOL Henman Limbong, SP, SIK, dan dihadiri oleh Kepala BNNK Langkat AKBP S. Bangko, S.H., M.B.A, Kasi Pidum Kejari Langkat yang diwakili, Ketua Pengadilan Negeri Stabat yang diwakili, Kasi Humas Polres Langkat AKP Rajendra Kusuma. Plh. Kasat Narkoba Iptu P. Sihotang, SH dan perwakilan dari Labfor Polda Sumut Iptu M. Hansari.

Wakapolres Langkat, Kompol Henman Limbong, mengatakan bahwa pemusnahan barang bukti narkotika ini merupakan langkah nyata Polres Langkat dalam memerangi peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Langkat Polda Sumut. "Kami akan terus berupaya untuk memberantas narkotika demi menjaga keamanan, ketertiban masyarakat untuk mewujudkan Indonesia Bersinar (Bersih Narkotika) menuju Indonesia Emas," ujarnya.

Total barang bukti yang dimusnahkan adalah 92.057,65 gram (sembilan puluh dua ribu lima puluh tujuh koma enam puluh lima) gram ganja dan 9.220,62 gram (sembilan ribu dua ratus dua puluh koma enam puluh dua) gram sabu. Pemusnahan ini dilakukan sesuai prosedur yang berlaku dan disaksikan oleh berbagai pihak terkait untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas.

Pemusnahan barang bukti ini adalah bagian dari upaya berkelanjutan Polres Langkat untuk memberantas peredaran narkotika di wilayah Polres Langkat. "Kami berharap tindakan ini dapat memberikan efek jera kepada para pelaku kejahatan narkotika serta meningkatkan kesadaran masyarakat akan bahaya narkotika," kata Kompol Henman Limbong.

Pemusnahan barang bukti ini diharapkan tidak hanya menegaskan komitmen Polres Langkat dalam memerangi narkotika, tetapi juga memberikan pesan kuat kepada masyarakat tentang bahaya narkoba dan pentingnya kerjasama dalam memberantas peredarannya.


Sumber: Humas Polres Langkat.

Kamis, 27 Juni 2024

Penyerahan Beasiswa dan Kegiatan Sosial Hari Bhayangkara ke-78 Tahun 2024 di Polres Langkat


LANGKAT,- Dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke-78, Polres Langkat menggelar serangkaian kegiatan sosial yang berlangsung meriah dan penuh makna. Kegiatan ini dipimpin oleh Kapolres Langkat, AKBP Faisal Rahmat HS, SIK, SH, MH, dengan penyerahan beasiswa, penebaran benih ikan, dan penyerahan bibit pohon kepada masyarakat. Kamis, 27 Juni 2024

Dengan tema "Polri Presisi Mendukung Percepatan Transformasi Ekonomi yang Inklusif dan Berkelanjutan Menuju Indonesia Emas," kegiatan ini bertujuan untuk memberikan kontribusi nyata terhadap pembangunan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan di Kabupaten Langkat.

Penyerahan beasiswa pendidikan diberikan kepada empat orang pelajar berprestasi sebagai bentuk apresiasi dan dukungan Polres Langkat terhadap dunia pendidikan. Kapolres Langkat, AKBP Faisal Rahmat Husein Simatupang, menyampaikan harapannya agar beasiswa ini dapat membantu para pelajar dalam meraih cita-cita dan masa depan yang lebih baik.

Selain itu, dilakukan juga penebaran benih ikan lele sebanyak 1.000 ekor di kolam asrama Polres Langkat. Kegiatan ini diharapkan dapat mendukung program ketahanan pangan dan pemberdayaan ekonomi masyarakat sekitar.

Tidak hanya itu, Kapolres Langkat bersama Wakapolres Langkat, KOMPOL Henman Limbong, SP, SIK, beserta para PJU Polres Langkat juga menyerahkan bibit pohon sebanyak 1.000 pohon kepada masyarakat. Penyerahan bibit pohon ini merupakan bagian dari upaya pelestarian lingkungan dan peningkatan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga kelestarian alam.

Dengan berbagai kegiatan sosial ini, Polres Langkat berharap dapat terus berperan aktif dalam mendukung pembangunan masyarakat yang lebih baik, sekaligus mempererat hubungan antara Polri dan masyarakat.*(Humas Polres Langkat)

Wakapolres Langkat Hadiri Peringatan Hari Anti Narkotika Internasional Tahun 2024


LANGKAT,- Kapolres Langkat AKBP Faisal Rahmat HS S.I.K., S.H., M.H di wakili oleh Wakapolres Kompol Henman Limbong, S.P., S.I.K., menghadiri puncak acara peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) Tahun 2024 yang digelar oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Langkat, Rabu (26/6/2024).

Kegiatan tersebut turut dihadiri Kapolres Langkat AKBP Faisal Rahmat HS S.I.K., S.H., M.H di wakili oleh Wakapolres Kompol Henman Limbong, S.P., S.I.K, serta Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Langkat.

Hari Anti Narkotika Internasional Tahun 2024 mengusung tema “Masyarakat Bergerak, Bersama Melawan Narkoba Mewujudkan Indonesia Bersinar”. Tema ini dipilih dengan harapan dapat mendorong seluruh lapisan masyarakat untuk bergerak melakukan aksi nyata dalam upaya pencegahan dan pemberantasan narkoba untuk mewujudkan Indonesia yang bersih dari narkoba.

Wakapolres Kompol Henman Limbong menyampaikan peringatan HANI ini sebagai bentuk ajakan pada seluruh lapisan masyarakat,  untuk menjaga kesadaran diri, menjadi lebih baik, serta maksimal di semua unsur kehidupan fisik, mental, sehat jasmani dan rohani, serta berkarya dan bahagia tanpa narkoba.

“Menghadiri kegiatan puncak acara peringatan HANI, bukan hanya sebagai bentuk komitmen, tetapi juga peran aktif kami Polres Langkat terhadap Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Narkoba,” tegas Wakapolres Kompol Henman Limbong.

Peringatan HANI tahun ini diharapkan dapat menggerakkan dan mendorong semua lapisan masyarakat sekaligus membangun solidaritas dalam rangka mencegah dan memberantas penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba yang masih menjadi ancaman kehidupan manusia secara global.

Selain itu, peringatan HANI juga menjadi momentum kampanye secara masif Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) di seluruh pelosok tanah air yang bertujuan untuk meningkatkan komitmen dan kepedulian seluruh masyarakat dalam rangka mewujudkan masyarakat Indonesia sehat tanpa narkoba.*(Humas Polres Langkat)

Rabu, 26 Juni 2024

Program PSR di Labura Diduga Sarat KKN, Kapoldasu dan Kajatisu Harus Periksa Kadis Pertanian Labura


MEDAN,- Mahasiswa yang tergabung dalam Forum Nasional Perhimpunan Mahasiswa Komunikasi Indonesia ( FN-PMKI ) dalam kesempatan unjuk rasa (unras) minta Kapolda Sumut dan Kajati Sumut untuk mengawasi dan mengusut tuntas Program Peremajaan Sawit Rakyat ( PSR ) Tahun 2023 di Kabupaten Labuhanbatu Utara yang hingga sampai saat ini belum selesai dikerjakan. Rabu (26/06/2024)

Diketahui pada kurun waktu 2017-2023, pemerintah Indonesia telah mengimplementasikan program ambisius untuk Peremajaan Sawit Rakyat ( PSR ). Program ini mencakup pengalokasian lahan seluas 306.486 Ha untuk 134.770 Perkebunan, dengan total nilai penyaluran dana mencapai Rp 8.4 Triliun. Peremajaan Sawit Rakyat menjadi tonggak penting dalam memajukan sektor perkebunan nasional, melalui dukungan pendanaan Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit ( BPDPKS ).

“Namun sangat disayangkan, program pemerintah ini tidak berjalan dengan 100% di Kabupaten Labuhanbatu Utara. Pengerjaan program PSR di Labura adanya keterlambatan, yang berdampak kerugian pada negara dan juga bagi masyarakat” Ujar Abdi.

Program ini adalah salah satu langkah konkret yang diambil oleh pemerintah yaitu penyaluran bantuan yang signifikan kepada para pekebun, diantaranya menyediakan bibit unggul, pupuk, dan kebutuhan tani lainnya. Langkah ini bertujuan untuk meningkatkan produktivitas dan kualitas hasil pertanian, serta memastikan keberlanjutan sektor sawit.

“Kita harus mendukung program pemerintah pusat yang sudah menyalurkan dana milyaran bahkan sampai triliunan rupiah untuk meningkatkan produktivitas pertanian. Namun perlu juga kita sampaikan bahwa program ini juga harus mendapatkan pengawasan yang ketat agar tidak ada celah bagi oknum oknum tertentu untuk bermain apalagi sampai melakukan Korupsi”. Ucap Abdi.

Lanjut Abdi “Terkhususnya di Kabupaten Labuhanbatu Utara, kita melihat program PSR di labura ini dinilai tidak adanya transparansi. Banyak masyarakat bertanya atas program PSR di Labura apa yang menjadi kendala atas keterlambatan pengerjaan program tersebut. Bahkan Kepala Dinas Pertanian Labura saat di konfirmasi, ia seolah olah tidak tahu menahu tentang program ini”.

Kabupaten Labura merupakan salah satu daerah yang diberikan target cukup besar oleh pihak pemerintah yakni seluas 1000 ha untuk tahun 2023 dan tahun 2024. Namun karena adanya keterlambatan dan ketidakjelasan, sehingga mahasiswa menyikapi atas persoalan ini. 

“Kita dari FN-PMKI Akan terus bersuara sampai pada persoalan ini selesai dengan jelas. Kita meminta Kapolda  Sumut dan Kejaksaan Tinggi Sumut untuk segera turun ke Kabupaten Labuhanbatu Utara untuk memeriksa Program PSR tersebut dan segera memanggil Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Labuhanbatu Utara, kita komit dan konsisten Sebagaimana pernyataan sikap yang sudah disampaikan kepada Kepala Dinas Pertanian Labura”. Ujar Abdi

Adapun pernyataan sikap tersebut yaitu, meminta Kapolda Sumut dan Kajati Sumut ;

1. Usut tuntas Program PSR Tahun 2023 di Kabupaten Labuhanbatu Utara yang diduga sarat KKN.

2. Periksa Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Labuhanbatu Utara.

3. Periksa Kontrak pengerjaan Program PSR di Labura tersebut.

4. Periksa Seluruh Penerima Program PSR Di Labura.

5. Periksa Luas Areal PSR di Labura yang diduga tidak sesuai dengan dokumen kontrak.*(tim)

Unras di Kejatisu,Sayyid Siregar Ketua GEMAS Minta Periksa Dana Desa Tobing Tinggi Kecamatan Huristak Kab. Padang Lawas


MEDAN,- Sejumlah Mahasiswa yang mengatasnamakan lembaga Gerakan Mahasiswa Anti Penindasan (GEMAS) menggelar demonstrasi di depan Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara terkait dugaan korupsi Anggaran Dana Desa (ADD) Tobing Tinggi kecamatan Huristak  Kab. Padang Lawas terkait dugaan tindak pidana Korupsi pengelolaan anggaran dana desa tahun 2023-2024.Selasa(25-06-2024)

Sayyid Siregar selaku ketua umum GEMAS menyampaikan dalam orasinya, "bahwa sesuai dengan informasi yang mereka dapat dan hasil investigasi di lapangan ada beberapa kegiatan yang diduga syarat KKN, salah satu kegiatan dimaksud adalah Pembangunan peningkatan jalan Desa (Gorong-Gorong) Selokan,Box Slap tahun anggaran 2023 dengan pagu anggaran RP.130.406.000 akan tetapi kami duga proyek tersebut tidak terealisasi sesuai nilai kontrak yang ada sehingga terkesan syarat KKN. 

bahkan sesuai informasi yang kami peroleh dari masyarakat bangunan tersebut belum rampung alias mangkrak

Selain dugaan korupsi diatas ada juga pembinaan Kemasyarakatan Desa berupa Pembinaan Group Kesenian dan Kebudayaan Desa Dengan Pagu Anggaran Rp.180.800.000  untuk masyarakat  namun pembinaan tersebut tidak direalisasikan maupun Fiktif sehingga dalam hal ini juga kami duga bapak kepala desa Tobing Tinggi melakukan Tindak Pidana Korupsi.

Disamping itu kader terbaik GEMAS itu mengungkapkan dalam orasinya, "bahwa tahun 2023 Pemerintah desa Tobing Tinggi melakukan Pemberdayaan Masyarakat Desa Penguatan Ketahanan Pangan Tingkat Desa (Lumbung Desa) Dengan Pagu Anggaran Rp.128.500.000 Tahun Anggaran 2023 Kami duga Melakukan Syarat KKN.sehingga dalam hal ini patut diduga kades tersebut mengambil keuntungan pribadi sebanyak banyaknya.

Maka dalam hal diatas, ketua umum GEMAS yang akrab disapa Sayyid Siregar meminta kepada Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara segera memanggil dan memeriksa kepala desa Tobing Tinggi  Kecamatan Huristak dengan tujuan diproses hukum sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Disamping itu,Sayyid juga mendesak supaya lembaga independen yang mempunyai kemampuan menghitung kerugian keuangan Negara, supaya turun ke desa Tersebut untuk mengaudit kerugian Negara pada pengelolaan anggaran dana desa Tobing Tinggi  mulai tahun 2023-2023.

Setelah aksi unjuk rasa berjalan satu jam kepala kejaksaan Tinggi Sumatera Utara datang menemui massa aksi melalui bagian intelijen,Friska   menyampaikan terkait informasi ini kami mohon supaya dibuat laporannya supaya mempermudah dan mempercepat proses hukum terkait dugaan korupsi pengelolaan Anggaran Dana Desa Tahun 2023-2024.

Setelah mendengar ungkapan dari kejatisu massa Menyampaikan Kami dari Gerakan Mahasiswa Anti Penindasan Akan Kembali Minggu depan Kedepan Kantor Kejatisu Dan Kami Akan memberikan laporan secara resmi  ke dalam kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara.*(AIS/TIM)









 
Copyright © 2023 INILAH NUSANTARA. Designed by OddThemes