BREAKING NEWS

Minggu, 16 Juni 2024

Diduga Korban Fitnah dan Pencemaran Nama Baik, Pengacara Harap Polres Tapsel Proses Dumas Kliennya


TAPANULI SELATAN, – Kuasa Hukum dua terlapor atas dugaan pencurian dengan kekerasan yang terjadi di kecamatan Angkola Selatan, Kabupaten Tapanuli Selatan sekitar bulan April 2024 lalu berharap Pengaduan Masyarakat (Dumas) kliennya segera diproses Polres Tapanuli Selatan (Tapsel).

Dumas yang ditandatangani dan diserahkan ke Polres Tapsel tertanggal 13 Juni 2024 itu terkait perkara yang didugakan terhadap terlapor dinilai keliru dan tidaklah benar sebagaimana kronologi yang sebenarnya. Para terlapor merasa telah difitnah dan dicemarkan nama baiknya.

Advokat Rahmat Permata Lubis, SH yang menerima kuasa hukum dari terlapor atas nama Abdullah Siregar dan Mhd. Ali Sahbana Ritonga mengatakan, kliennya merasa dirugikan secara materil maupun immateril akibat adanya pemberitaan dan postingan yang beredar di media sosial sehingga terkesan menyerang kehormatan para kliennya.

“Keliru dan sangat tidak benar, apalagi klien kami juga disebutkan telah melakukan pelecehan seksual melalui pemberitaan maupun postingan salah seorang yang diduga kuasa hukum dari Karib Nasution dan Saipul Pulungan,” papar Rahmat kepada wartawan.

Rahmat menjelaskan, pengaduan dugaan tindak pidana pelanggaran Pasal 27A junto Pasal 45 ayat 4 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang ITE yang diduga dilakukan Karib Nasution bersama Saipul Pulungan melalui postingan kuasa hukumnya diharapkan menjadi atensi untuk segera ditangani oleh pihak Polres Tapsel.

Pengaduan ini, kata Rahmat, adalah salah satu upaya hukum sekaligus bentuk klarifikasi terhadap kliennya yang disebut adanya kekerasan seksual, seorang oknum preman kemudian orang hebat alias banyak duit sebagaimana dalam postingan yang beredar sebelumnya.

“Tujuan pengaduan ini juga salah satu bentuk tandingan atau perlawanan terhadap laporan mereka sekaligus bantahan atas tudingan-tudingan yang dilontarkan kepada klien kami,” ungkapnya.

Dijelaskan, dalam pengaduan yang dilayangkan Abdullah dan Ali Sahbana secara pribadi ini juga melaporkan dugaan tindak pidana pelanggaran Pasal 317 ayat 1 KUHPidana yakni pengaduan palsu atau fitnah yang dilakukan Karib Nasution dan Saipul Pulungan.

“Atas perkara dan pengaduan ini, kami percaya dengan sepenuhnya bahwa asas kesamaan di mata hukum masih tetap berlaku di wilayah Polres Tapsel dan kami berharap bapak Kapolres agar melakukan penyelidikan untuk mencari sebuah kebenaran di mata hukum,” tutup Rahmat menyampaikan harapan kliennya.


Keluarga Merasa Resah dan Difitnah

Keluarga Mhd. Ali Sahbana Ritonga yang saat ini dilakukan penahanan oleh Polres Tapsel meyakini tuduhan yang dipublikasikan maupun dinarasikan melalui postingan salah seorang diduga kuasa hukum Karib Nasution dan Saipul Pulungan di media sosial adalah tidak benar dan terkesan fitnah.

Sejumlah pemberitaan dan video yang disebar diduga melalui akun media sosial salah seorang advokat yang dikabarkan terpilih sebagai salah satu Panwascam di Kabupaten Tapsel berinisial AWH membuat resah dan melukai hati keluarga.

Adik kandung Ali Sahbana Ritonga yang enggan namanya ditulis mengungkapkan, kalimat yang menyebutkan seorang preman, orang hebat alias banyak duit lalu terlibat pelecehan seksual terhadap di bawah umur diyakininya tidak benar dan tidak sesuai kronologi.

“Sebab, yang dikatakan keempat korban dibawah umur tersebut dikabarkan sekarang ini ialah dua pasang suami istri yang pada saat kejadian sebelum perkara ini adalah bisa dikatakan sebagai pelaku yang diamankan karena kedapatan berkeliaran di tengah malam di suatu gubuk di lokasi yang diperkarakan,” terangnya.

Ia juga meyakini Ali Sahbana merupakan korban fitnah dan pencemaran nama baik atas tuduhan yang disebar melalui sarana elektronik tersebut. Sehingga pihaknya melayangkan Dumas kepada Kapolres Tapsel.

“Anehnya lagi, abang saya (Ali Sahbana) bersama lainnya langsung dilakukan penahanan tanpa kami ketahui adanya surat panggilan permintaan keterangan atau klarifikasi sebelumnya oleh pihak kepolisian. Apakah hal tersebut dilakukan sudah sesuai dengan implementasi KUHP, menjadi tanda tanya bagi kami,” tanya dia lagi.

Sehingga, harap dia lagi, dengan adanya Dumas yang dilayangkan dapat menjadi bahan penyelidikan bagi kepolisian guna penegakan sebuah kebenaran hukum dan keadilan bagi Ali Sahbana maupun terhadap keluarganya.

“Kami harap, proses hukum atas pengaduan abang kami nantinya dapat membuktikan kalau tuduhan yang didugakan dalam laporan maupun cuitan yang disebar adalah tidak benar. Dan berharap proses hukum yang berjalan saat ini dapat terlaksana serta diterapkan dengan sebenar benarnya,” pungkasnya.*(dds)







Sabtu, 15 Juni 2024

Bhabinkamtibmas laksanakan Sosialisasi Bahaya Narkoba dan Minuman Keras di Desa Binaan


LANGKAT,- Mencegah Narkoba dan Minuman Keras, Bhabinkamtibmas Laksanakan Sosialisasi. Jum'at (14/06/24).

Antisipasi peredaran narkoba dan Minuman Keras Bhabinkamtibmas Dusun X Desa Paluhmanis  Bripka Ahmad Franudika  Polsek Gebang melaksanakan sambang dan memberikan sosialisasi bahaya penyalahgunaan narkoba dan Minuman Keras di wilayah Hukum Polsek Gebang.

Bhabinkamtibmas Bripka Ahmad Franudika  melakukan kegiatan tatap muka kepada warga dan menyampaikan sosialisasi dalam upaya pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan Bahaya narkoba, Minuman Keras serta memberikan himbauan kamtibmas kepada warga masyarakat.

“Bhabinkamtibmas sebagai pengemban fungsi kepolisian di bidang pencegahan salah satunya adalah bahaya narkoba dengan memberikan pemahaman serta jenis dari narkoba dan dampak yang diakibatkan dari penyalahgunaan narkoba maupun Miras yang dapat merusak diri”.

“Warga dihimbau untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap anak – anaknya sebagai generasi penerus bangsa hindari dan cegah sedini mungkin penyalahgunaan Narkoba maupun Miras”. ucap bhabinkamtibmas.

Peran serta warga bisa menjadi pelopor kamtibmas di bidang pencegahan dampak penyalahgunaan narkoba maupun Miras. Ujarnya*(Humas Polres Langkat)

Jelang HUT Bhayangkara Ke 78, Polres Langkat Gelar Bhakti Sosial Donor Darah


LANGKAT,- Menjelang HUT Bhayangkara ke 78, Polres Langkat gelar Bhakti Sosial Donor Darah bertempat di Klinik  Polres Langkat, Kamis (13/6/2024) sekira pukul 08.00 Wib 

Kegiatan ini dihadiri oleh Kapolres Langkat AKBP Faisal Rahmat Husein Simatupang, S.I.K., S.H., Di wakili oleh Kabag Sdm Kompol Waskita Sheena Sari, S.E.,S.I.K.,M., Para Kabag , Para Kasat , Para Kasi , Perwira ,dan Brigadir polres Langkat. 

Adapun kegiatan tersebut diikuti peserta sejumlah 110 orang.

Diketahui Sebelum melaksanakan kegiatan donor darah, para peserta pendonor terlebih dahulu diperiksa kondisi kesehatan, mulai dari pengisian formulir pemeriksaan tensi darah lanjut riksa HB (Hemoglobin).

Kompol Waskita Sheena Sari, dalam sambutannya menyatakan bahwa kegiatan Bhakti Kesehatan Donor Darah ini diselenggarakan sebagai bentuk persiapan menyambut Hari Bhayangkara ke-78 yang akan jatuh pada 1 Juli 2024.

Saya mengucapkan terima kasih kepada personil Polres Langkat yang memiliki niat dengan sukarela mendonorkan darah nya dalam rangka menyambut HUT Bhayangkara Ke-78 ini, semoga kegiatan ini dapat memberikan dampak positif yang signifikan bagi masyarakat dan memperkuat semangat kepedulian sosial di kalangan anggota Polri dan masyarakat luas,” ungkap "Kompol Waskita (Humas Polres Langkat)

Jumat, 14 Juni 2024

Ibrahim Cholil Pohan Geram Atas Ucapan Penghinaan oleh Kades Sungai Oros Kab. Paluta, Saya Akan Melaporkan Kades ke Polda Sumut


MEDAN,-  Ibrahim cholil pohan Selaku ketua Tatanan Aktivis Mahasiswa Unggulan Mendatangi Awak Media di Suatu Kafe 14/06/2024 pukul 08.30.

Ibrahim menyampaikan bahwasanya oknum Kepala Desa Sungai Oros Kec. Padang Bolak Kab. Padang Lawas Utara Telah Melakukan Pencemaran Nama Baik Kepada Ibrahim.

yang mana ibrahim mengkonfirmasi terkait dugaan Korupsi Pada Pengelolaan Anggaran Dana Desa Sungai Oros T.A 2021-2023.

Namun Kepala Desa Sungai Oros Memberikan Keterangan, cuman Menjawab Apa Mau mu dan mencaci maki Ibrahim Dengan Kata Bajingan dan Banci Medan (BM).

Sehingga ibrahim Merasa Tidak terima dengan Cacian yang dilakukan oleh Kepala Desa Sungai Oros dan ibrahim Akan Melaporkan ini ke Polda Sumatera Utara.*(tim)

“TAMU” Unras Minta Kapolda Sumatera Utara Agar Mencopot Kapolres Tapanuli Selatan


MEDAN,-  Sekumpulan Mahasiswa yang mengatasnamakan Tatanan Aktivis Mahasiswa Unggulan (TAMU) melakukan aksi unjuk rasa di depan mapolda sumatera utara terkait masalah Penimbunan BBM berjenis Solar dan Perusakan Alama/ illeggallogin di Tapanuli Selatan. Kamis, 13 juni 2024.

dalam aksi tersebut dipimpin oleh Ibrahim Cholil Pohan selaku Ketua Umum Tatanan Aktivis Mahasiswa Unggulan (TAMU), ibrahim menyampaikan dalam Orasinya Meminta Kepada Kapolda Sumatera Utara agar turun langsung ke TKP Penimbunan BBM dan Perusakan Alam/Illegal Logging di kab. tapanuli selatan.

yang mana permasalahan penimbunan BBM berjenis Solar sudah ditetapkan tersangka dan menemukan barang bukti, namu oknum kepala desa Tolang Jae selaku aktor utama masih berkeliaran sesuai informasi dari masyarakat yang enggan disebutkan namanya.

begitu juga alat barang bukti berjenis bus mini L300 masih beroperasi aktif, sehingga dinilai Polres Tapanuli Selatan tidak mampu menangani permasalahan penimbunan BBM berjenis Solar di kab. tapanuli selatan

ibrahim juga menyampaikan meminta kepada bapak Kapolda sumatera utara agar turun langsung ke TKP Kerusakan Hutan/ illegal logging di kab. tapanuli selatan dan menahan semua alat perusakan alam ujarnya

apabila kegiatan perusakan hutan terus dibiarkan maka kab. tapanuli selatan tidak akan lama lagi terjadi bencana alam tambah ibrahim.

ibrahim juga meminta Bapak kapolda dan Propam polda Sumut agar mengevaluasi apabila perlu copot kapolres Tapanuli selatan dari jabatanya, karena dinilai tidak profesional dalam menjalankan tugas nya dan diduga bekerja sama dengan oknum kepala desa Tolang Jae selaku Otak dari Penimbunan BBM berjenis Solar sebanyak 10 Ton dan Perusakan Alam/ illegal logging di kab. tapanuli selatan.

Pandi winata selaku komisaris polisi kanit III Tipiter Polda Sumut menyambut aspirasi mahasiswa, dan mengatakan "sudah menampung atau menerima aspirasi teman-teman, dan suratnya dia terima dengan beberapa tuntutan yang selanjutnya akan nanti saya koordinasikan kepada Polres Tapanuli Selatan, ucapnya.

Selanjutnya mahasiswa diarahkan agar memasukkan laporan ke Sat Reskrim Polda Sumut agar bisa di tindak lanjuti, setelah itu mahasiswa pun langsung mengantar surat sesuai yang di arahkan.*(tim)

FMPKSU Gelar Aksi dan Mempertanyakan Laporkan Dugaan Korupsi Dana Desa di Desa Sayur Mahincat, Ini Respon Kejati Sumut


MEDAN,- Sejumlah kelompok mahasiswa melaporkan dugaan Korupsi dalam penyelenggaraan PAUD/TK/TPA/TKA/ Madrasah Non Formal milik desa dan dugaan Korupsi bantuan honor pengajar, Pakaian Seragam dan Operasional Tahun anggaran 2021.Kamis (13/06).

Laporan itu disampaikan pada Kamis (14/03/2023) oleh kelompok Mahasiswa Forum Mahasiswa Penindakan Korupsi Perwakilan Sumatera Utara (FMPKSU) Penyelenggaraan kegiatan tersebut menelan biaya senilai Rp 90.400.000.

Selanjutnya Pembangunan Desa, Rehabilitasi, Peningkatan, Pengerasan Jalan Desa Sayur Mahincat T/A 2022 menelan anggaran senilai Rp.112.973.600 diduga tidak direalisasikan. Pungkas Arsyad selaku Koordinator Aksi.

Terkait laporan tersebut Staf Penerangan Hukum Ria mengatakan, pihaknya sudah memerintahkan Kejari Padang Lawas untuk turun ke Desa Sayur Mahincat.

Dikatakan Ria, sudah ada sejumlah upaya yang sudah dilakukan, yakni Pemeriksaan dan segera memproses lebih dalam mengenai laporan FMPKSU.

“Iya ( Kejari Padang Lawas sudah turun ke lapangan), tapi kita harus bersabar menunggu hasil dari Kejari Padang Lawas dan kami hubungi adinda mahasiswa apabila sudah sampai laporan Kejari Palas,” Tutupnya*(tim)

Kamis, 13 Juni 2024

Terkait Dugaan Pungli KPU Palas, PP BPM Sumut Geruduk Kantor KPU Sumut dan Kejati Sumut


MEDAN,- Mahasiswa yang tergabung dalam Pengurus Pusat Barisan Pemuda dan Mahasiswa Sumatera Utara geruduk kantor KPU SUMUT terkait Dugaan Pungli KPU Padang Lawas (Palas). Kamis. 13/06/2024.


Dalam orasinya, Ahmad Sayuti Nasution mengatakan KPU Padang Lawas yang diketuai INDRA ALAMSYAH melakukan pungutan liar (Pungli) dalam pembentukan badan Adhoc PPK, PPS untuk Pemilukada Tahun 2024 di Kabupaten Padang Lawas.


“Berdasarkan telaah kami di lapangan dugaan pungli yang dilakukan oleh pihak Komisi Pemilihan Umum (KPU) Palas berjumlah 85 orang anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) se-kabupaten PALAS dan setiap orang dipungut 8.000.000 sampai 10.000.000. “ Pungkas Sayuti


Selanjutnya, Abdul Ghani Hasibuan menyatakan bahwa Ketua KPU Padang Lawas memerintahkan PPK terpilih agar melakukan pungli kepada calon PPS terkhusus di Wilayah Eks Barumun Tengah dengan jumlah 2.000.000-3.000.000 per orang.


Setelah mendengarkan Aspirasi PP BPM Sumut, Syahrul Azmi Nasution selaku Kabag Perencanaan dan Data mengatakan akan melakukan pemanggilan dan pemeriksaan kepada Indra Alamsyah, “kami harap BPM bersedia menghadirkan bukti dan saksi apabila dibutuhkan nantinya.” Ucap Syahrul.


Setelah menyampaikan aspirasi di Kantor KPU Sumut BPM melanjutkan Aksi di depan Kantor Kejati Sumut dengan tujuan mempertanyakan Laporan terkait dugaan pungli KPU Palas.


Ria Selaku Staf Penkum Kejaksaan menanggapi bahwa laporan BPM Sumut sudah dilakukan penelaahan dan sudah sampai ke meja Bapak Kepala Kejati Sumut dan selanjutnya akan dilakukan pembentukan Team untuk Penyelidikan di KPU Palas. *(tim)

Rabu, 12 Juni 2024

"Titi Besi" Batang Serangan Ambruk Tidak Ada Korban Jiwa, Pengguna Jalan Diarahkan Melintasi Jembatan Darurat


LANGKAT,- Jembatan Sei Air Tenang atau yang dikenal dengan "Titi Besi" perbatasan Kecamatan Padang Tualang dan Batang Serangan ambruk, Selasa (11/6/2024) sekitar pukul 17.05 WIB. 


Menurut keterangan Camat Batang Serangan, Robbi Rezeki, amblesnya badan jalan pada jembatan diduga akibat mobil dump truck bermuatan pasir dan batu (sertu) yang melintas, kapasitasnya melebihi ketahanan badan jalan atau over tonase. 


"Dugaannya akibat over tonase muatan dump truck nya, jadi badan jalan jembatan ambles. Dump truck nya terperosok ke sungai. Saat ini tengah dilakukan evakuasi," jelasnya. 


Untuk korban jiwa tidak ada, sebab dump truk yang terperosok jatuhnya dengan posisi kepala mobil diatas. Namun Jembatan Titi Besi tidak dapat dilintasi. 


"Korban jiwa tidak ada, hanya seorang supir dan dua kernet di dalam dump truck mengalami luka ringan, sudah dirawat di puskesmas terdekat dan sudah pulang ke rumahnya," terangnya. 


Saat ini para warga dan pengguna jalan lainnya yang ingin melintas, lanjut Robbi, sementara diarahkan menggunakan jembatan darurat yang jaraknya berkisar 500 meter dari Titi Besi. 


"Jembatan darurat itu hanya dapat dilintasi sepeda motor dan mobil pribadi. Untuk mobil dump truck dan sejenisnya tidak bisa melintas," ungkapnya. 


Sembari menyampaikan pihaknya bersama Pemerintah Kecamatan Padang Tualang, Pemerintah Desa, Koramil dan Polsek Padang Tualang beserta pihak terkait bergotong royong mengedukasi masyarakat dan pengguna jalan, untuk melintasi jembatan darurat dan jalan - jalan lainnya agar aktivitas berkendara tetap berjalan. 


Robbi juga menginformasikan Jembatan Sei Air Tenang itu kewenangan pihak Pemprov Sumut. "Jadi kita sudah koordinasi dan informasikan ambruknya jembatan ke Sumut agar segera ditanggulangi," sebutnya. 


Sembari menyampaikan kurang lebih sebulan lalu, pihak Pemprov Sumut telah melakukan peninjau jembatan. Rencananya tahun ini jembatan akan dibangun/diperbaiki.


Diketahui, setelah kabar ambruknya badan jalan Titi Besi menyebar, dinas terkait dan Forkopimca Batang Serangan dan Padang Tualang bersama jajaran langsung turun ke lokasi, dari sore hingga kini masih berada di lokasi melakukan pemantauan, di antaranya:

Kadis Perhubungan Langkat, Kepala BPBD Langkat, Kapolsek Padang Tualang, Camat Batang Serangan, Camat Padang Tualang, Danramil Padang Tualang, Perwakilan Tokoh Masyarakat. (ikp/kominfolangkat)


Mahasiswa Unras di Depan Kantor Kejari Padangsidimpuan Desak Panggil dan Periksa Kades dan Perangkat Desa Goti


PADANGSIDIMPUAN,- Lagi dan lagi dugaan tindak pidana korupsi menjadi sorotan para aktivis mahasiswa dan pemuda, dimana pada hari ini , Selasa (11/06/2024) sejumlah massa dari Mahasiswa dan Pemuda yang tergabung dalam Dewan Pimpinan Pusat Pergerakan Mahasiswa Berantas Korupsi (DPP PMBK) TABAGSEL turun ke jalan bertujuan memberikan kritik kepada Pemerintah Kota Padangsidimpuan berdasarkan amanat Undang-Undang tentang kemerdekaan menyampaikan pendapat Dimuka Umum, dan sebagaimana dalam hal ini menyangkut persoalan dugaan tindak pidana korupsi anggaran dana desa  goti T. A 2021,2022 dan 2023 di Kota Padangsidimpuan,  kami menduga Kades goti gagal dalam menjalankan tugasnya dan penggunaan anggaran dana desa tidak tepat s sasaran dan kurangnya memberikan informasi publik terkait anggaran tersebut. 


Mahasiswa dan Pemuda yang tergabung dalam Dewan Pimpinan Pusat  Pergerakan Mahasiswa Berantas Korupsi Tabagsel Melakukan unras di depan kantor Kejari Padangsidimpuan. 


Tuntutan Aksi : 

1.Kami meminta kepada kepala Desa Goti untuk menjelaskan kepada kami terkait anggaran Dana Desa T.A 2021,2022 dan 2023 baik dari :

-tahap 1 hingga tahap 3 yang kami duga tidak direalisasikan sepenuhnya oleh Kepala Desa Goti.

-Tahap 2 : Keadaan Mendesak dengan pagu anggaran sebesar Rp.137.700.000.

-Tahap 3 : Rehabilitas/Peningkatan/Pengerasan Jalan Usaha Tani dengan pagu anggaran sebesar Rp.223.230.000.

-Tahap 3 : Keadaan Mendesak dengan pagu anggaran sebesar Rp.183.600.000.

-Tahap 3 : Jumlah Alat Produksi Dan Pengolahan Peternakan Yang Diserahkan dengan pagu anggaran sebesar Rp.101.000.000.

-Tahap 3 : Jumlah Peserta Peningkatan Kapasitas Perangkat Desa dengan pagu anggaran sebesar Rp.84.000.000.


2.Kami meminta kepada Bapak Kejari Kota Padangsidimpuan untuk memanggil dan memeriksa serta mengaudit anggaran Dana Desa Goti T.A 2023 dari tahap 1 – 3 yang mana kami duga adanya tindak pidana korupsi.


3.Kami meminta kepada Bapak Kejari Kota Padangsidimpuan agar memanggil dan memeriksa Kepala Desa dan seluruh Perangkat Desa Goti yang mana kami menduga ikut terlibat dalam Pengelolaan dan Penyaluran Anggaran Dana Desa Goti.*(AIS)

Polsek Gebang Patroli Dialogis dan Cooling System Sampaikan Himbauan Kamtibmas


LANGKAT,- Personil Polsek Gebang jajaran Polres Langkat Bripka Ahmad Franudika melaksanakan Patroli Dialogis dan Cooling System dengan melakukan sambang serta dialog aktif bersama masyarakat dan  perangkat desa dan di di kantor Desa Pasar Rawa Kecamatan Gebang Kabupaten Langkat Provinsi Sumatera Utara, Senin (11/6/2024) sekira pukul 10.00 Wib.


Patroli Dialogis tersebut, digunakan Personil Polsek Gebang untuk memberikan himbauan Kamtibmas dan antisipasi penyebaran berita palsu atau hoax serta Paham Radikal yang dapat memecah belah NKRI.


Dalam patroli tersebut, Personil Polsek Gebang memberikan himbauan terkait pentingnya menjaga Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas).


Kemudian menghimbau kepada warga masyarakat agar tidak melakukan pembakaran lahan serta selalu siaga dan waspada apabila ada hal hal menonjol segera menghubungi Polsek atau nomor siaga 110.


Mereka juga mengingatkan kepada pengendara agar wajib menggunakan Helm, melengkapi surat surat kendaraan serta tidak menggunakan knalpot Bising/Bogar yang dapat mengganggu ketentraman masyarakat lainnya.


Selain itu, menyampaikan kepada warga masyarakat menjelang Pilkada serentak tahun 2024,  untuk  bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.


Kapolres Langkat AKBP Faisal Rahmat Husein Simatupang, S.I.K., S.H., M.H melalui Kapolsek Gebang AKP Mahruzar Sebayang, S.H. mengatakan, bahwa pentingnya upaya bersama antara Kepolisian dan warga masyarakat dalam menjaga Kamtibmas, terlebih di tahun politik ini. (Humas Polres Langkat)

Selasa, 11 Juni 2024

DEMA Sumut Pertanyaan Sikap Kapoldasu kepada Kapolres Samosir yang Diwilkumnya "BOS JUDI" Merajalela


MEDAN,- Dewan Eksekutif Mahasiswa Sumatera Utara DEMA SU menggelar aksi unjuk rasa di depan MAPOLDA SUMUT pada Selasa (11/06/2024) Dalam rangka meminta kepada Bapak Kapolda untuk segera melakukan penangkapan terhadap Terduga Pelaku Mafia Judi yang berada Wilayah Hukum Polres Samosir Perjudian tersebut yang berada di  Setiap Kecamatan di Kab.Samosir 


Aksi unjuk rasa yang digelar pada hari ini merupakan aksi yang digelar untuk menyampaikan bahwasanya telah matinya Hukum di wilayah Polres Samosir  terhadap banyak nya Perjudian yang ada di Samosir


Mahdayan selaku ketua DEMA mengatakan dalam orasinya menyampaikan bahwa kegiatan yang digelar pada hari ini untuk mendesak kepada Bapak Kapolda Sumatera Utara segera turun ke Samosir dengan Tuntutan agar Mencopot Kapolres Samosir yang di mana kami menilai di Wilayah Hukum Polres Samosir  sangat lemah terhadap yang namanya PERJUDIAN “Ujarnya


Lebih lanjut Dayan menambahkan bahwa di setiap Kecamatan di Samosir Masih Banyak dan dapat Membuka bebas praktik perjudian layaknya dapat perlindungan hukum, padahal negara kita ini merupakan negara hukum yang seharusnya menjunjung tinggi aturan dan hukum" Sambungnya


Setelah 1 Jam Berorasi Massa Aksi DEMA SUMUT disambut dengan D Sinaga selaku Perwakilan Dirkrimum Menyampaikan Akan menindak lanjuti atas Tuntutan Massa Aksi terhadap maraknya perjudian yang ada di Kab Samosir 


Di lain sisi kasat Intel Polres Samosir Iptu Liber Marpaung Ketika di minta Konfirmasi oleh wartawan Belum memberikan tanggapan hingga Berita ini dimuat ke Media 


Terakhir, Mahdayan mengungkapkan, Dewan Eksekutif Mahasiswa Sumatera Utara di akan terus melaksanakan Aksi Unjuk Rasa di depan MAPOLDA SUMUT dengan massa aksi yang jumlahnya lebih banyak Jika Demo hari ini kita belum juga membuat para mafia judi  yang ada di Setiap Kecamatan di Samosir di tangkap, kita akan terus lakukan aksi dengan massa yang lebih banyak dari hari ini" Tutupnya*(tim)

Pj.Bupati Langkat diwakili Sekda Amril Pimpin Dialog Kinerja Kepala Perangkat Daerah Kabupaten Langkat Tahun 2024


LANGKAT,- Kegiatan Dialog Kinerja Kepala Perangkat Daerah Kabupaten Langkat Tahun 2024 dipimpin oleh Pj Bupati Langkat H.M.Faisal Hasrimy AP,M.AP melalui Sekdakab Langkat H.Amril,S.Sos,M.AP, didampingi oleh Para Asisten dan Staf Ahli Bupati bersama Tim Dialog Kinerja Kabupaten Langkat dan di ikuti seluruh Kepala Perangkat Daerah Kabupaten Langkat bertempat di ruang pola kantor Bupati Langkat, Senin (10/6/2024)


Pemerintah Kabupaten Langkat melaksanakan dialog kinerja sebagaimana amanat Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 6 Tahun 2022 tentang Pengelolaan Kinerja Pegawai Aparatur Sipil Negara 


Dialog kinerja dimaksud bertujuan untuk mengarahkan dan memotivasi untuk berkinerja dengan baik, mengubah cara berpikir dan bertindak, meningkatkan kerjasama internal mengambil keputusan atas perubahan yang berdampak terhadap strategi, dan menumbuhkan inovasi.


Sehingga akan diperoleh manfaat meningkatnya kinerja organisasi dan individu, membangun budaya kerja organisasi, serta mendorong interaksi positif antara atasan dan bawahan.


Selanjutnya Dialog Kinerja akan terus diagendakan pada Perangkat Daerah berdasarkan per Misi Bupati dalam Rencana Pembangunan  Jangka Menengah Daerah (RPJMD)


Dalam kegiatan tersebut, Pj Bupati Langkat mengingatkan kembali visi dan misi Pemerintah Kabupaten Langkat yang harus dicapai sebagaimana tertuang dalam dokumen perencanaan RPJMD. 12 indikator kinerja utama yang telah ditetapkan menjadi tanggungjawab bersama seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Langkat dengan memperhatikan fungsi masing-masing Perangkat Daerah."ucapanya.(ikp/kominfolangkat).




Dalam Apel Gabungan,Pj.Bupati Langkat diwakili Sekda Amril Mengajak Masyarakat Sukseskan Budidaya Udang


LANGKAT,- Pj.Bupati Langkat H.M.Faisal Hasrimy,AP,M.AP di wakili H.Amril.S.Sos,M.AP menjadi pembina apel gabungan di jajaran pemkab Langkat bertempat halaman Kantor Bupati Langkat, Senin (10/06/2024).


Apel gabungan ini diikuti oleh seluruh Kepala Perangkat Daerah (KPD) di jajaran Pemkab Langkat. Dalam arahannya Pj. Bupati Langkat melalui Sekda Langkat H. Amril menyampaikan bahwa Kabupaten Langkat merupakan kabupaten yang sebagian wilayahnya merupakan kawasan pesisir, dari 23 kecamatan yang ada 9 kecamatan pesisir dengan garis pantai sepanjang ± 110 KM yang secara umum masyarakat berprofesi sebagai pelaku usaha perikanan seperti nelayan, pembudidaya ikan pengolah dan pemasar hasil perikanan. 


Dalam kaitan tersebut, udang menjadi salah satu komoditas perikanan budidaya prioritas nasional yang di kembangkan karena memiliki nilai ekonomi yang tinggi untuk mencukupi kebutuhan pasar baik dalam maupun  luar negeri serta mendukung program ketahan pangan nasional ucapnya.    


Beliau juga menyampaikan upaya peningkatan produktivitas udang dilakukan dengan membuat kegiatan percontohan berupa klaster budidaya udang di kawasan yang memiliki 

Potensi perikanan dengan penerapan teknologi semi intensif atau intensif yang berkelanjutan berdasarkan keputusan pejabat pembuat komitmen Balai Besar perikanan budidaya air payau JEPARA NOMOR : 602 / BBPBAP / PB.410 / II / 2024. Tentang penetapan lokasi bantuan pemerintah untuk kegiatan klaster tambak udang di masyarakat tahun 2024 . 


Diketahui bahwa Kabupaten Langkat menjadi satu-satunya kabupaten/ kota di provinsi Sumatera Utara yang mendapat bantuan program percontohan tingkat nasional yaitu program klaster budidaya udang Vaname di desa Pasar Rawa Kecamatan Gebang, jauh klaster budidaya udang Panama tersebut langsung dikelola oleh Kementerian Kelautan perikanan melalui badan besar budidaya air payau (BBPBAP) JEPARA, melalui teknologi intensif menggunakan terpal pada lahan luas kurang lebih 5 hektar di mana target produksi kurang lebih 20 ton/siklus dengan 3 kali panen dalam 1 tahun sehingga dengan demikian hasil produksinya sebesar 60 ton/tahun.


Besar harapan dengan adanya program klaster budidaya udang vaname akan memungkinkan terjadi percepatan pengembangan yang signifikan di wilayah tersebut serta sekaligus sebagai media pembelajaran dan percontohan budidaya udang vaname terkhususnya bagi masyarakat kabupaten Langkat maupun di provinsi Sumatera Utara.  


Saya himbau kepada seluruh perangkat daerah terkait untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat agar menjaga dan mensukseskan kegiatan klaster budidaya udang vaname yang tentu sangat diperlukan koordinasi yang baik antara stakeholder yang terlibat, jangan terus meningkatkan sinergi  dan kolaborasi, tidak hanya dengan pemerintah daerah akan tetapi juga kepada kementerian lembaga lain bahkan swasta melalui program CSR. 


Marilah senantiasa kita berupaya memanfaatkan peluang yang terbuka dalam hal ini melalui sektor perikanan bagi terciptanya kesejahteraan masyarakat Langkat. 


Di akhir sambutannya Sekda Langkat Amril,S.Sos,MAP kembali mengingatkan kepada para ASN di jajaran Pemkab Langkat agar serius melaksanakan apel karena ini merupakan bentuk penilaian kinerja kita, beliau juga mempersilahkan kepada dinas Koperasi, dinas Pemuda dan Olahraga, dinas Pendidikan, dinas Perikanan dan Dinas PUTR menunjukan yel-yel agar para ASN semangat dalam menjalankan pekerjaannya.(ikp/diskominfolangkat).

Sabtu, 08 Juni 2024

Mahasiswa Desak Kejatisu, Periksa Seluruh Kepala Cabang BRI yang ada di Sumatera Utara


MEDAN,- Ratusan massa Gerakan Mahasiswa Pemerhati Korupsi (GMPK) menggeruduk Kantor Wilayah (Kanwil) Bank Rakyat Indonesia (BRI) Medan, Jumat, 7 Juni 2024. Massa yang merupakan gabungan dari 7 organisasi mahasiswa itu, melakukan unjuk rasa dan berorasi di pintu masuk kantor wilayah yang berada di Jl. MT. Haryono, Kota Medan itu.


Dalam orasinya, massa mengungkapkan terjadinya dugaan penipuan pinjaman di BRI Unit Londut, Kecamatan Kualuh Hulu, Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura). Di unit itu, kata mahasiswa, dugaan kasus penipuan pinjaman ini dikendalikan oleh seseorang berinisial IW alias Mandor.


Modusnya, Mandor menggunakan nama sejumlah orang untuk meminjam uang di BRI Unit Londut, namun uang hasil pinjaman itu dinikmati sendiri oleh IW alias Mandor. Dalam memuluskan aksinya, IW alias Mandor mengaku dibantu oleh “orang dalam”.


Selain dugaan kasus penipuan pinjaman, massa juga mengungkapkan temuan terkait penyaluran Kredit Usaha Rakyat ( KUR) yang tidak mengacu pada Peraturan Menteri Koordinator Perekonomian No. 1 tahun 2023 tentang Pedoman Penyaluran KUR.


Terungkap, di wilayah kerja BRI Kantor Cabang Tanjung Balai, banyak ditemukan penyaluran KUR dengan plafon sampai Rp. 100 juta, bank memberlakukan syarat agunan tambahan. Padahal dalam pasal 14 ayat (3) Peraturan Menteri Koordinator Perekonomian No. 1 Tahun 2024 tentang Pedoman Penyaluran KUR, telah dijelaskan, agunan tambahan tidak diberlakukan bagi KUR dengan plafon pinjaman sampai dengan Rp. 100 juta.


Usai berorasi di Kanwil BRI Medan, massa yang dikoordinir  Azaruddin Panjaitan ini kemudian bergeser ke Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu). Tak lama berorasi, aspirasi massa langsung disahuti dan disambut hangat oleh perwakilan dari Kejatisu.


Jaksa Fungsional, Juliana Sinaga, yang mewakili Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, meminta agar massa menyiapkan laporan tertulis yang ditujukan kepada Kajatisu, guna memudahkan proses penyelidikannya.


“Terima kasih telah datang kemari. Aspirasi adik-adik ini akan kita sampaikan pada pimpinan. Alangkah baiknya, adik-adik buatan laporan tertulis yang ditujukan kepada Kajatisu, agar dapat dilakukan penyelidikan, “ kata Juliana Sinaga.


Di dua lokasi unjukrasa ini, massa menyatakan sikap dan meminta agar Direktur Utama BRI mengevaluasi seluruh jajaran BRI yang ada di bawah naungan Kanwil BRI Medan. Meminta Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara memeriksa seluruh manajemen BRI Unit Londut yang diduga kuat terlibat dalam dugaan kasus penipuan pinjaman yang dikendalikan oleh IW alias Mandor.


Terakhir, mahasiswa ini juga meminta Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara untuk memeriksa seluruh manajemen BRI Kantor Cabang Tanjung Balai yang diduga telah melakukan perbuatan melawan Hukum dengan menarik agunan dalam penyaluran KUR dengan plafon sampai Rp. 100 juta.*(tim/ais)


 
Copyright © 2023 INILAH NUSANTARA. Designed by OddThemes