BREAKING NEWS

Minggu, 21 Januari 2024

Pembangunan Jembatan Batu Katak Bukti Kecintaan Syah Afandin kepada Masyarakat Bahorok


LANGKAT,- Plt Bupati Langkat H. Syah Afandin, SH menghadiri Peletakan Batu Pertama Pembangunan Jembatan bertempat di Dusun Batu Katak, Desa Jong Jong, Kecamatan Bahorok, Minggu (21/1/2024). 


Ribuan masyarakat Kecamatan Bahorok menghadiri peletakan batu pertama pembangunan jembatan Dusun Batu Katak Desa Batu Jong Jong Kecamatan Bahorok. 


Jembatan ini  merupakan jembatan yang hanyut terkena dampak bencana alam banjir bandang pada 14 November 2023 lalu. Pembangunan ini menggunakan dana BTT (Belanja Tidak terduga) BPBD Kabupaten Langkat sebesar Rp 16 Miliyar, dengan menggunakan jasa PT. Torang.


Camat Bahorok Robby Deritawan Sitepu, SE, MSP dalam sambutannya mengucapkan selamat datang kepala Plt. Bupati Langkat di Desa Jong Jong Kecamatan Bahorok. 


"Kami atas nama masyarakat kecamatan Bahorok mengucapkan selamat datang di desa batu Jong Jong, semoga bapak terus memberi perhatian kepada kami khususnya masyarakat bahorok," ucapnya. 


Robby Deritawan Sitepu, SE, MSP juga menyampaikan pembangunan jembatan ini berkat perhatian bapak Plt. Bupati Langkat H. Syah Afandin, SH 


"Kami berterima kasih kepada Plt. Bupati Langkat karena pada 14 November 2023 jembatan ini diterjang banjir sehingga hanyut terbawa banjir bandang, 3 bulan setelahnya sudah dimulai pembangunannya, hal ini tidak terlepas dari Plt. Bupati Langkat yang selalu memberi perhatian kepada masyarakat bahorok," ungkapnya. 


Selanjutnya Para Tokoh Agama, Tokoh masyarakat dan Tokoh Pemuda se Kecamatan Bahorok membuat pernyataan sikap untuk H. Syah Afandin, SH. 


Bismillahirrahmanirrahim dengan memohon ridho Allah SWT, kami masyarakat kecamatan Bahorok kabupaten Langkat yang terdiri dari tokoh agama, tokoh adat, tokoh masyarakat dan tokoh pemuda se Kecamatan Bahorok berikrar dan menyatakan sikap : 


1. Memohon kepada H. Syah Afandin untuk bersedia untuk mencalonkan menjadi bupati Langkat 2024-2029.

2. Dengan keadaan sadar, kami masyarakat bahorok mendukung H. Syah Afandin untuk menjadi Bupati Langkat. 

Selanjutnya penyerahan Ikrar tersebut kepada Plt. Bupati Langkat H. Syah Afandin, SH. 


Plt Bupati Langkat H. Syah Afandin, SH menyampaikan dalam sambutannya Kecamatan Bahorok merupakan kecamatan kebanggaan Plt. Bupati Langkat. 


"Bahorok merupakan daerah kebanggaan saya, karena selalu ramai yang menyambut saya di Kecamatan Bahorok ini. Saya merasa terharu selalu jika datang ke kecamatan Bahorok," ujarnya.


Plt. Bupati Langkat juga menyampaikan bahwasannya pembangunan jembatan Dusun Batu Katak merupakan pekerjaan yang harus didahulukan dan dipercepat, karena merupakan akses penting masyarakat desa Jong Jong.


" Kalau pembangunan jembatan ini dimasukkan ke APBD, ini bakalan lama di kerjakan, karena butuh 16 Miliyar lebih. Jadi karena ini bencana alam, jadi pemerintah kabupaten Langkat menggunakan dana BPBD kabupaten Langkat, untuk pembangunan jembatan karena ini sangat penting untuk akses masyarakat. Insyaallah bulan April ini sudah selesai. Ini bukti cinta saya kepada masyarakat bahorok," ucap H. Syah Afandin. 


"Sebentar lagi disini akan dibuat taman safari, jadi akan kita perbaiki akses jalan, fasilitasnya jadi lebih banyak turis berkunjung ke Bahorok ini. Sehingga dapat meningkatkan perekonomian dan destinasi wisata di Kecamatan Bahorok" harapnya. 


Selanjutnya Plt. Bupati Langkat mengundi Lucky draw berhadiah 2 Sepeda Gunung dan tambahan 5 jt rupiah untuk 5 orang dari Plt. Bupati Langkat H. Syah Afandin, SH 


Kemudian Plt. Bupati H. Syah Afandin, SH didampingi oleh sekretaris Daerah kabupaten Langkat Amril meletakkan batu pertama pembangunan jembatan Dusun Batu Katak Desa Batu Jong Jong Kecamatan Bahorok. 


" Dengan mengucapkan Bismillahirrahmanirrahim semoga pembangunan jembatan ini berjalan dengan lancar," doanya.


Turut Hadir Sekretaris Daerah Kabupaten Langkat H. Amril Nasution, S.Sos, M.Ap, Plt. Kalak BPBD  H.M.Ansyari,M.Kes, Kadis Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Khairul Azmi, S.STP, Kadis perhubungan Arie Ramadhany, S.IP, M.SP, Kasat Pol PP Dameka Putra Singarimbun S.STP, Kabag Tata Pemerintahan Wahyudiharto,S.STP,M.Si, Kabag Protokol Winanda Akbar, S.STP, Camat Bahorok Robby Deritawan Sitepu, SE, MSP, Mewakili Kadis Kominfo, Kabid IKP M.Faisal, SE, M.I Kom, Seluruh Kepala Desa Se Kecamatan Bahorok, tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh pemuda. (ridwan)

Kabag Ops Polres Langkat Cek Pengamanan di Gudang Logistik KPU Kab. Langkat


LANGKAT,- Kabag Ops Polres Langkat selaku Karendal Ops Res OMB AKP Sahrial Sirait, SH. MH mengecek Personil yang ditugaskan melakukan Pengamanan di Gudang Logistik alat peraga Pemilu 2024 KPU Kabupaten Langkat pada hari Sabtu (20/01/2024).


Polres Langkat menugaskan personil untuk melakukan Pengamanan di gudang Logistik KPU Kabupaten Langkat dan dalam giat Pengamanan Personil Polres Langkat tetap bersama dengan petugas dari KPU dan Bawaslu Kab. Langkat.


Selain melaksanakan Pengamanan personil Polres Langkat juga melaksanakan Patroli secara rutin pada saat tertentu di kantor penyelenggara Pemilu 2024 pada kantor KPU, Bawaslu dan Gudang Logistik KPU Kabupaten Langkat.


Saat ini giat pelipatan surat suara sudah selesai dan barang alat peraga Pemilu 2024 KPU Kabupaten Langkat sudah direkap dan disusun di Gudang Logistik KPU Kabupaten Langkat di Gedung Serba Guna Stabat.


Kabag Ops selaku Karendal Ops Res Operasi Mantap Brata Polres Langkat AKP Sahrial Sirait, SH. MH menyampaikan arahan kepada petugas Pengamanan Gudang Logistik KPU Kab. Langkat agar melaksanakan tugas dengan penuh rasa tanggung jawab dan dalam pelaksanaan tugas tetap selalu berdampingan dengan petugas KPU dan Bawaslu Kab. Langkat demi untuk terciptanya Pemilu 2024 yang aman, kondusif dan Damai, ujarnya.*(ridwan)

Sabtu, 20 Januari 2024

Aksi Demonstrasi FMPB-SU di Kejagung RI, Tuntut Periksa Kepala Disnaker Provinsi Sumatera Utara


JAKARTA,- Sejumlah Massa dari Forum Mahasiswa Peduli Bangsa Sumatera Utara (FMPB-SU) menggelar aksi unjuk rasa didepan Kantor Kejaksaan Agung Republik Indonesia dan Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia Jakarta. Jum'at 19 Januari 2024.


Dalam menyampaikan pendapatnya mahasiswa mendesak Kejaksaan Agung Republik Indonesia agar mengambil alih kasus dugaan Pungutan liar (Pungli) yang dilakukan oknum pejabat di Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Provinsi Sumatera Utara.


Adapun dugaan Pungli yang ditudingkan FMPB-SU kepada Disnaker Sumut, yakni terkait pengurusan Surat Keterangan (Suket) izin Layak Operasi Alat-alat Bermesin di seluruh Perusahaan yang berada dibawah pengawasan Disnaker Sumut.


Dalam menyampaikan orasinya mahasiswa mengungkapkan bahwa mereka juga telah melayangkan laporan dugaan pungutan liar oleh oknum di Disnaker Sumut kepada Kejati Sumut sesuai laporan FMPB SU No : 28.A/PP/FMPB-SU/X/2023 pada tanggal 18 oktober 2023 yang lalu. Tapi sampai saat ini tidak ada kepastian hukum yang diberikan oleh Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara. 


''Maka dari itu kami datang ke Kantor Kejaksaan Agung Republik Indonesia ini, meminta Kejaksaan Agung Republik Indonesia  untuk mengambil alih kasus tersebut dan segera melakukan pemeriksaan atas adanya dugaan Pungli yang terjadi di Dinas Ketenagakerjaan Sumatera Utara terkait pengurusan Surat Keterangan layak operasi alat-alat bermesin di perusahaan yang ada di Sumut," ujar Koordinator Aksi Forum Mahasiswa Peduli Bangsa Sumatera Utara Azzar Panjaitan saat memimpin aksi tersebut. 


"Kami terima informasi dari salah satu perusahan bahwa dalam pengurusan izin tersebut, Perusahaan dikenakan biaya 1 juta sampai dengan 4 juta rupiah tergantung jenis alat yang ada, untuk satu surat keterangan izin layak operasi," tuturnya


Tidak hanya itu, Azzar mengatakan bahwa perpanjangan surat izin tiap tahun secara berkala yang harusnya dilakukan PJK3 sebelum Disnaker Sumut mengeluarkan Surat Keterangan pun diduga tidak berjalan sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP).


"Realita di lapangan PJK3 diduga tidak melakukan pengujian, kami menilai Disnaker Sumut juga tidak melakukan pengawasan yang optimal. Dan informasi dari salah satu Perusahaan bahwa dalam pengurusan perpanjangan izin berkala, perusahan kembali dikenakan biaya Rp750 ribu sampai dengan Rp2 juta untuk (memperoleh) satu surat izin perpanjangan," katanya.


Sedangkan, untuk pengurusan izin, lanjut azzar, Disnaker Sumut diduga telah mengarahkan kepada Perusahaan yang ingin melakukan pengurusan izin agar menggunakan jasa PJK3 yang ditunjuk oleh Disnaker Sumut.


"Kami duga ada indikasi persekongkolan antara Dinas Tenaga kerja dengan (oknum) PJK3," jelasnya.


Atas dugaan Pungli tersebut kami meminta Kejagung Republik Indonesia untuk segera melakukan penyelidikan terhadap Kepala UPT Pengawasan Ketenagakerjaan yang ada di kabupaten/kota Provinsi Sumatera Utara, dan oknum pejabat yang diduga terlibat dalam mengeluarkan surat keterangan layak operasi alat dan mesin.


"Panggil dan periksa seluruh Kepala UPT Pengawasan Ketenagakerjaan yang ada di Kabupaten/Kota se-Sumatera Utara," pungkasnya.


Berdasarkan laporan serta beberapa dasar bukti yang kami punya, kiranya KPK RI dapat  memanggil dan melakukan pemeriksaan terhadap, Kepala Dinas Ketenagakerjaan Provinsi Sumatera Utara.


Kita sangat yakin, dan mendukung penuh kinerja Kejaksaan Agung Republik Indonesia dan Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia, dalam memberantas kasus korupsi secara khusus di Sumatera utara. Akan tetapi, Sama-sama terdengar adanya indikasi oknum yang coba bermain-main makelar kasus, sehingga FMPB konsisten menyuarakan. "Pungkasnya.


Setelah beberapa jam menyampaikan Orasi di gedung Kejaksaan Agung Republik Indonesia dan KPK RI serta memberikan Laporan atas adanya beberapa kasus dugaan korupsi yang ada di Sumatera  Utara, FMPB SU membubarkan diri dengan tertib.*(AIS)

Dugaan Korupsi Anggaran Desa Gunung Tua Julu Kab.Paluta, FMPK-SU Geruduk Kantor Kejaksaan Tinggi Sumut


MEDAN,- Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam lembaga Forum Mahasiswa Penindakan Korupsi Perwakilan Sumatera Utara (FMPK-SU) menggelar demonstrasi di kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara terkait dugaan penyalahgunaan Anggaran Dana Desa di Desa Gunung Tua Julu Kecamatan Batang Onang Kabupaten Padang Lawas Utara T.A 2023. Medan 19/1/2024.


Dalam aksi tersebut terlihat massa aksi membentangkan spanduk bertuliskan tuntutan aksi serta berorasi dan mendapat pengawalan Ketat dari pihak kepolisian.


Koordinator aksi yang akrab  disapa Ahmad Nasution menyampaikan dalam orasinya, Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara sebagai lembaga penegak hukum tertinggi di  Sumut ini supaya mengusut tuntas dugaan Korupsi Anggaran Dana Desa (ADD) Gunung Tua Julu Kecamatan Batang Onang Kabupaten Padang Lawas Utara Tahun Anggaran  2023 sesuai hukum yang berlaku.


Disamping itu Ahmad juga meminta Kejati Sumut segera menerbitkan surat pemanggilan kepada kepala desa Gunung Tua Julu, "Dimana sesuai hasil Investigasi Data yang kami miliki bahwa inda bapak kepala desa Gunung Tua Julu hanya melakukan pembangunan lanjutan dari hasil pekerjaan kepala desa terdahulu dan hanya mengerjakan lebih kurang 20 meter saja. Sedangkan jumlah anggaran yang telah disediakan begitu juga fantastis dengan anggaran senilai Rp.128.570.000 sedangkan menurut hemat pikir kami dengan anggaran tersebut sudah bisa membangun jalan 100 meter." Ujarnya 


Lebih lanjut, Risky Siregar menyampaikan dalam orasinya:

"Kami minta kepada Kejatisu secepatnya melakukan  Penyelidikan maupun Penyidikan kepada Kepala Desa Gunung Tua Julu Karena kami nilai anggaran 362.088.435 guna untuk Penyelenggaraan Pemerintah Desa hanya akal-akalan kepala desa saja untuk memperkaya diri sendiri serta oknum yang terkait. "


Forum Mahasiswa Penindakan Korupsi Perwakilan Sumatera Utara juga meminta Lembaga Independen yang mampu menghitung keuangan Negara supaya melakukan perhitungan kerugian negara ke desa Gunung Tua Julu baik itu Fisik maupun Nonfisik yang bersumber dari Anggaran Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) Tahun Anggaran 2023. Hal ini merujuk kepada informasi yang kami miliki  bahwa penggunaan Dana Desa di Desa Gunung Tua Julu sangat memprihatinkan pada tahun 2023.


Setelah melakukan demonstrasi, Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara datang menanggapi aspirasi tersebut, Bagian Penkum membeberkan, Informasi ini kami terima dan akan kami sampaikan kepada Pimpinan supaya di tindak lanjuti dan mohon agar dimasukkan laporan secara resmi ke PTSP.


Sebelum membubarkan diri mereka menyampaikan akan kembali setiap minggunya untuk mempertanyakan tindak lanjutnya.*(AIS)

FMPK-SU Unjuk Rasa Desak Kejati Sumut Keluarkan Surat Pemanggilan Kepala Desa Paya Bujing Kec. Huristak Kab. Padang Lawas




MEDAN,- Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Forum Mahasiswa Penindakan Korupsi Sumatera Utara (FMPK-SU) melaksanakan aksi unjuk  rasa jilid II di depan kantor kejaksaan Tinggi Sumatera Utara.kamis (19/01/2024.)


Aksi tersebut untuk mendesak  Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara untuk memproses  dugaan korupsi dana Desa Paya Bujing Kec. Huristak Kab. Padang Lawas  tahun anggaran 2023.


Koordinator FMPK-SU, Ahmad S Dalam orasinya mengatakan, kejaksaan Tinggi Sumatera Utara supaya melakukan pemanggilan dan pemeriksaan kepada kepala desa Paya Bujing terkait dugaan tindak pidana korupsi Anggaran Dana Desa Tahun 2023.


Disamping itu  ia juga menyampaikan supaya  lembaga Penegak hukum segera melakukan langkah-langkah penyelidikan  kepada kepala desa Paya Bujing terkait pembangunan jalan Rabat Beton jalan persawahan menuju Binuang anak desa dari Binanga Tolu dimana sesuai informasi yang kami peroleh dan investigasi di lapangan bangunannya belum terealisasi alias fiktif,  pengadaan taratak 2 buah belum dibelanjakan dan pembelian mesin air 2 unit akan tetapi masih dibelanjakan satu unit dengan pagu anggaran Rp. 210.000.000 sehingga dalam hal ini diduga ada syarat KKN. 


Muhadzir Siregar selaku Koordinator lapangan dalam orasinya menyampaikan  supaya Kejatisu  meng atensi kan  agar  mengusut tuntas dugaan korupsi di desa Paya Bujing  tahun anggaran 2023 baik bentuk fisik maupun non fisik, sesuai informasi dan investigaasi yang di dapat dari beberapa masyarakat penggunaan dana desa kurang transparan kepada masyarakat sehingga diduga ada potensi untuk mengambil keuntungan sebanyak banyaknya , Ucapnya.


Dari amburadulnya kegiatan anggaran dana desa Paya Bujing Tahun 2023 baik itu fisik maupun non fisik diduga ada konspirasi antara Bapak Kepala Desa dan Pendamping Desa untuk mengambil keuntungan pribadi maupun kelompok sehingga banyak kegiatan desa yang tidak terealisasi.


Lebih lanjut, Dalam tuntutannya mereka juga menyampaikan Semoga Pihak Kejaksaan Tinggi Sumut yang saat ini jauh dari Pandangan kami diduga sebagai Beking Para Pelaku Tindak Pidana Korupsi Dana Desa di Kec. Huristak Kab. Padang Lawas dengan Modus " Pemberdayaan DD " BIMTEK tiap Bulannya.


Setelah berorasi Kasipenkum Kejatisu melalui Priska datang menanggapi aspirasi massa:

" terima kasih kepada FMPK-SU yg telah membantu kami untuk mewujudkan Sumut ini menjadi wilayah bebas korupsi (WBK) terkait informasi ini sudah kami cek ini adalah aksi yang kedua, sudah disampaikan  kepada pimpinan dan sedang di telaah akan tetapi harapan kami supaya kalian masukkan laporannya untuk mempermudah dan mempercepat proses Hukumnya . ujarnya.


Sebelum massa membubarkan diri mereka membeberkan "kami dari  FMPK-SU pasti secepatnya memasukkan laporan tersebut tapi kami minta keseriusan dari Kejatisu untuk menindak lanjuti informasi ini, Dan  akan kembali minggu depan untuk mempertanyakan perkembangan  ataupun tindak lanjut dari laporan yang akan kami sampaikan.*(AIS)

Geruduk KPK RI, FMPB-SU Desak KPK RI Tangkap Kepala BPBD Kabupaten Labura


JAKARTA,- Puluhan mahasiswa dan pemuda aktivis anti korupsi yang tergabung dalam  Forum Mahasiswa Peduli Bangsa (FMPB-SU)  Sumatera Utara kembali melakukan aksi unjuk rasa yang ketiga kalinya di depan Gedung Merah Putih kuningan jakarta selatan, Jum'at (19/01/2024). 


Dalam orasi dan pernyataan sikapnya, FMPB Sumatera Utara kembali mendesak KPK RI agar segera melakukan pemeriksaan terkait adanya beberapa Dugaan Tindak Pidana Korupsi yang terjadi di Kabupaten Labuhanbatu Utara Sumatera Utara. Seperti 


Pekerjaan perbaikan jalan dan jembatan serta tembok penahan tanah di jl. Stadion menuju SMAN 1 Kualuh Leidog, sebesar Rp. 2.299.700.000 Dikerjakan Oleh CV. Riris Hasiholan Ta. 2023. Azzaruddin Pjt mengatakan  Dalam pekerjaannya kontraktor diduga menggunakan material Kayu Bakau. (Illegal Logging). Dan sampai skrg Kepala BPBD LABURA belum bisa mengklarifikasi persoalan atas adanya penggunaan material ilegal yg dipakai dalam pekerjaan tersebut. Kami menduga Kepala  BPBD LABURA menutupi persoalan ini. Tegas Azzaruddin Di Gedung KPK.  Begitu juga dengan Temuan BPK RI Perwakilan Sumatera Utara No: 56.B/LHP/VIII.MDN/05/2023. Ada beberapa pekerjaan yang diduga di Korupsi, seperti pekerjaan penanganan longsor Di Desa Hatapang yang dikerjakan oleh CV Kita Raja Berkarya sebesar Rp. 714.900.000, pekerjaan penanganan longsor Di dusun Padang Nabidang Desa Hatapang  dikerjakan juga oleh CV Kita Raja Berkarya sebesar Rp. 791.500.000, pekerjaan penanganan banjir di kelurahan Merbau sungai Aek Molor Kec. Merbau dikerjakan oleh CV. D sebesar Rp. 794.000.000, pekerjaan pembuatan parit beton dan pembuatan parit bronjong 3 rimba Raya desa batu tunggal, dikerjakan oleh CV DJA sebesar Rp. 1.450.100.000, pekerjaan penanganan longsor di desa pematang kec. NA IX-X dikerjakan oleh CV PJ senilai Rp. 3.344.700.000, penanganan longsor desa Silumajang Kec. NA IX-X juga dikerjakan oleh CV. PJ sebesar Rp. 1.053.700.000.


"Kami datang kembali kemari, untuk mendesak KPK RI agar segera menindaklanjuti persoalan dugaan  KKN yang Ada di Kabupaten Labuhanbatu Utara khususnya di BPBD Kabupaten Labura  untuk segera diusut tuntas oleh KPK RI " Ujar Kordinator Aksi FMPB Azzaruddin.


Untuk itu, lanjut Azzaruddin  mengatakan, harapannya bersama masa aksi FMPB agar  KPK RI segera turun ke Kabupaten Labuhanbatu Utara, untuk segera melakukan penyelidikan serta penyidikan atas adanya Dugaan KKN yang terjadi di Pemkab Labura khususnya BPBD Kabupaten Labura.


"Sangat kita sayangkan, bahwa pekerjaan yang nilainya Miliaran Rupiah ini dengan menggunakan APBD diduga telah disalahgunakan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab, Karena dalam pekerjaannya telah terjadi dugaan pencurian bahan material yang dilindungi oleh Negara  (Kayu Bakau) yang dijadikan sebagai crocok yang diduga dilakukan kontraktor.


Berdasarkan laporan serta beberapa dasar bukti yang kami punya, kiranya KPK RI dapat  memanggil dan melakukan pemeriksaan terhadap Bupati Labura, Kepala BPBD LABURA, PPK, Pengawas Serta Kontraktor dalam pekerjaan tersebut. 


Kita sangat yakin, dan mendukung penuh kinerja Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia, dalam memberantas kasus korupsi secara khusus di Sumatera utara. Akan tetapi, Sama-sama terdengar adanya indikasi oknum yang coba bermain-main makelar kasus, sehingga FMPB konsisten menyuarakan. "Pungkasnya.


Setelah beberapa jam menyampaikan Orasi di gedung KPK RI serta memberikan Laporan atas adanya beberapa kasus dugaan korupsi yang ada di kabupaten Labuhanbatu Utara, FMPB SU membubarkan diri dengan tertib.*(AIS)

Jumat, 19 Januari 2024

Sat Narkoba Polres Langkat Amankan 32 Kg Ganja dan Tiga Tersangka


LANGKAT,- Satuan Reserse Narkoba Polres Langkat, Polda Sumatera Utara, berhasil mengungkap kasus Tindak Pidana Penyalahgunaan Narkotika dengan penangkapan tiga tersangka pada hari Kamis (18/01/2024) sekitar pukul 16.00 WIB.


Kasus ini melibatkan pelaku yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkotika jenis daun ganja kering.


Kasat Res Narkoba Polres Langkat, AKP Hardianto, SH. MH, beserta anggota berhasil menangkap pelaku di Kampung Lalang, Kecamatan Besitang, Kabupaten Langkat. Barang bukti yang diamankan berupa 32 kilogram daun ganja kering. Tiga pelaku yang berhasil ditangkap memiliki inisial M, SRS, dan DH.


Kapolres Langkat, AKBP Faisal Rahmat HS, SIK. SH. MH, melalui Kasi Humas Polres Langkat AKP Rajendra Kusuma, menjelaskan bahwa pelaku dan barang bukti saat ini telah diamankan di Sat Res Narkoba Polres Langkat untuk proses hukum selanjutnya.


"Komitmen kami dalam memberantas kejahatan narkotika tetap tinggi, dan penangkapan ini adalah bukti nyata dari upaya kami untuk memberantas kejahatan narkoba untuk menjaga keamanan dan ketertiban di Wilayah Hukum Polres Langkat," kata AKBP Faisal Rahmat HS.


Kapolres juga mengajak kerjasama dari elemen masyarakat dalam upaya memberantas kejahatan narkotika. "Kita harus bersatu untuk melawan kejahatan narkotika, yang merupakan musuh bersama yang dapat merusak generasi muda, harapan bangsa," 

ujarnya.


Penangkapan ini merupakan langkah signifikan dalam memerangi peredaran narkotika di wilayah Langkat, dan Polres Langkat berharap adanya dukungan dan informasi terus menerus dari masyarakat untuk menciptakan lingkungan yang aman dan bersih dari kejahatan narkotika, tambahnya.*(ridwan)

Warga Apresiasi Polda Sumut Tindak Angkutan Umum Melanggar Lalu Lintas Bikin Macet Jalan SM Raja


MEDAN,- Direktorat (Dit) Lalu Lintas Polda Sumut mendapat apresiasi dalam penindakan angkutan umum yang mangkal di sepanjang Jalan Sisimangaraja, Medan.


"Kita berterima kasih dan apresiasi kepada Polda Sumut yang telah menindak angkutan umum karena penyebab terjadinya kemacetan arus lalu lintas dari Jalan SM Raja (Indogrosir) hingga Fly Over Amplas," ujar Lamsiang Sitompul, Kamis (18/1).


Ia mengungkapkan, penindakan terhadap angkutan umum yang dilakukan Polda Sumut telah membuat arus lalu lintas di Jalan SM Raja lancar. 


Juga kendaraan bus-bus berukuran besar yang biasanya mangkal di pinggir jalan menunggu atau menurunkan penumpang sudah masuk ke Terminal Amplas.


"Tentunya penindakan ini harus ditingkatkan sehingga tidak ada lagi angkutan umum yang mangkal di Jalan SM Raja sehingga menyebabkan kemacetan arus lalu lintas," ungkap Ketua Umum DPP Horas Bangso Batak (HBB) tersebut.


Sebelumnya, Direktorat (Dit) Lalu Lintas Polda Sumut melakukan tindakan terhadap angkutan umum yang menaikkan dan menurunkan penumpang di Jalan Sisingamangaraja, pada hari pertama penertiban, Rabu (10/1).


Pantauan di lapangan, Direktur Lalu Lintas Polda Sumut Kombes Pol Muji Ediyanto sempat melakukan patroli di sepanjang Jalan Sisingamangaraja mencari angkutan umum yang melanggar aturan.


Terlihat sejumlah sopir yang berhenti dan kedapatan mangkal mencari penumpang di sepanjang Jalan Sisingamangaraja ditindak dengan sanksi tilang.


"Maka yang melanggar aturan kesepakatan ini ditindak tegas berupa tilang dari kepolisian dan peringatan oleh dinas perhubungan," ujar Direktur Lalu Lintas Polda Sumut, Kombes Pol Muji Ediyanto.


Ia menerangkan, penindakan terhadap angkutan umum itu setelah kesepakatan bersama dalam rapat yang digelar bersama unsur terkait seperti Organda.


"Kesepakatannya semua angkutan yang pool-poolnya berada di sepanjang Jalan Sisingamangaraja wajib masuk Terminal (Terpadu) Amplas dan tidak boleh lagi mangkal di badan jalan," terangnya.


Muji juga menjelaskan, penertiban terhadap angkutan umum itu dilakukan untuk mengurangi kepadatan arus lalu lintas sepanjang Jalan Sisingamangaraja.


"Selama ini Jalan SM Raja pada jam-jam tertentu mengalami kepadatan arus lalu lintas hingga menimbulkan kemacetan karena angkutan umum menaikkan dan menurunkan penumpang tidak pada tempatnya," pungkasnya.*(ridwan)

Kamis, 18 Januari 2024

Goes to School Himala Unimal Informasikan Beasiswa ke Pelajar SMA di Langkat


LANGKAT,- Plt Bupati Langkat H. Syah Afandin, SH diwakili Kepala Kantor Kesbangpol Faisal Badawi, S.Sos menghadiri Pelantikan PK Himala Unimal dan Pembukaan Himala Goes to School bertempat di Gedung PKK Stabat, Kamis (18/01/2024)


Tema yang diusung dalam kegiatan ini "Mewarnai masa depan, menyalakan api semangat belajar, membangun mimpi melalui pendidikan tinggi bersama Himala Unimal" 


Himala goes to school merupakan kegiatan dimana seluruh anggota PK Himala Unimal melakukan sosialisasi ke sekolah se Kabupaten Langkat menyampaikan dan memberi informasi tentang Himala, cara masuk ke PTN dan Beasiswa-beasiswa yang ada di Kampus. 


Kegiatan ini akan dilaksanakan ke 58 sekolah se Kabupaten Langkat pada tanggal 19 Januari - 26 Januari 2024.


M. Qorii Al Mizan selaku Ketua Panitia Pelantikan PK Himala Unimal dan Himala Goes to School menyampaikan dalam laporannya, Pk Himala Unimal yang dilantik sebanyak 160 orang. 


"Pelantikan Pengurus Komisariat Himala Unimal untuk kepengurusan Periode 2023-2024. Musyawarah besar telah dilaksanakan di bulan Juni 2023, dalam musyawarah tersebut didapatkan Ketua terpilih yaitu Yusuf Gunawan dan beranggotakan 160 pengurus" ucapnya. 


Ketua PB Himala Indonesia Wahyu Hidayat, SH apresiasi pelantikan dan Himala Goes to School.


"Saya apresiasi kepada seluruh Panitia yang telah bekerja keras demi terlaksananya kegiatan ini. Pesan saya persiapkan diri kalian untuk melanjutkan perjalanan panjang yang akan membutuhkan banyak tenaga untuk kegiatan Himala Goes to School," sebutnya. 


"Semoga lelah kalian nanti dapat membawa manfaat untuk masyarakat kabupaten Langkat dan mendapat keberkahan dari Allah SWT," harapnya. 


Ketua PB.Himala Indonesia ini menyatakan seluruh kegiatan Himala selalu di fasilitasi oleh pemerintah kabupaten Langkat. 


"Ini artinya pemerintah kabupaten Langkat mensupport dan mendukung kegiatan kegiatan anak muda yang membawa nama baik Kabupaten Langkat," ucapnya. 


Selanjutnya pelantikan Pengurus Komisariat Himala Unimal periode 2023-2024 dilantik oleh PB Himala Indonesia Wahyu Hidayat, SH. 


Plt. Bupati Langkat diwakili Kepala Kantor KesbangPol Faisal Badawi, S.Sos menyampaikan selamat atas pelantikan pengurus PK Himala Unimal dan harapannya untuk kegiatan Himala Goes to School. 


"Selamat atas terlantiknya pengurus PK Himala Unimal semoga para kadernya bisa membawa baik nama Kabupaten Langkat di Aceh dan bermanfaat untuk tanah kelahiran sendiri di Kabupaten Langkat," harapnya. 


"Saya berterimakasih melalui kegiatan Himala Goes to School membantu peran pemerintah dalam mensosialisasikan untuk melanjutkan ke perguruan tinggi yang secara tidak langsung akan meningkatkan SDM masyarakat kabupaten Langkat," sambungnya. 


Selanjutnya Plt. Bupati Langkat diwakili Kepala Kantor KesbangPol Faisal Badawi, S.Sos membuka Himala Goes to School

" Dengan mengucapkan Bismillahirrahmanirrahim Himala Goes to School dengan resmi saya nyatakan dibuka".


Turut Hadir Kepala Kantor KesbangPol Faisal Badawi, S.Sos, Ketua PB Himala Indonesia Wahyu Hidayat, S.H, Ketua PC Himala Aceh Alif, seluruh anggota Himala Indonesia, Aceh, Langkat, siswa/siswi SMA se Kabupaten Langkat. (ridwan)

Band Radja Meriahkan Penutupan HUT ke-274 Langkat, Syah Afandin Berpamitan


LANGKAT,- Plt Bupati Langkat H.Syah Afandin SH menutup secara langsung kegiatan Hari Jadi Kabupaten Langkat Ke-274 Tahun 2024 bertempat di Alun-alun T. Amir Hamzah Stabat, Rabu 17 Januari 2024.

 

Penutupan Hari Jadi Langkat Ke 274 malam ini, tampak ribuan warga masyarakat padati lapangan alun-alun T.Amir Hamzah, tidak hanya  warga Langkat bahkan warga dari daerah tetangga juga hadir pada acara penutupan malam ini. 


Di kesempatan ini Pemerintah kabupaten Langkat dalam acara penutupan peringatan Hari Jadi Kabupaten Langkat ke 274, menghadirkan bintang tamu dari ibu kota yakni grup Band Raja untuk memeriahkan acara hari jadi Kabupaten Langkat ke 274.


Dalam sambutannya Plt.Bupati Langkat H.Syah Afandin SH menyampaikan ucapan terima kasih kepada masyarakat yang cukup antusias malam ini untuk hadir.


"Ini tahun kedua di masa kepemimpinan saya setelah tahun semalam kita merayakan hari jadi kabupaten Langkat ke 273 yang menghadirkan Pasha Ungu dan Lyodra Ginting, dan pada peringatan ke 274 kita hadirkan Grup Band Radja Ini janji saya tahun lalu," ungkapnya. 


Semua ini untuk memberikan hiburan kepada masyarakat Langkat yang penuh dengan kegiatan rutin, tidak ada salahnya menghibur masyarakat di acara hut Langkat ini. 


Malam ini penutupan peringatan Hari Jadi Langkat yang ke 274, saya juga ingin berpamitan kepada masyarakat di tanggal 19 Februari saya akan beristirahat sejenak dari jabatan saya sebagai Plt.Bupati Langkat. 


"Mudah-mudahan tahun depan dengan kehendak Allah SWT saya akan menjadi Bupati langkat dan kita selenggarakan acara ini yang lebih meriah lagi, dan mohon maaf saya selama memimpin langkat yang masih memiliki kesalahan di 2 tahun ini," ujarnya. 


Dikesempatan ini Plt.Bupati langkat H.Syah Afandin bersama Raja berduet membawakan lagu "Lagu Manusia Biasa dan Lagu Jujur" yang diikuti para penggemar. 


Turut Hadir Walikota Binjai Drs. H. Amir Hamzah, M.AP, Kapolres Langkat AKBP Faisal Rahmat H S, SIK.,SH, Sekda Langkat Amril,S.Sos,MAP, Kepala BNNK Langkat AKBP.S.Bangko,S.H., M.B.A, Ketua Bhayangkari Cabang Langkat Ny. Widya Faisal, Asisten dan Staf Ahli Bupati Langkat, Kepala Perangkat Daerah di jajaran Pemkab Langkat, Camat Se Kabupaten Langkat, Masyarakat Kabupaten Langkat. (ridwan)

 
Copyright © 2023 INILAH NUSANTARA. Designed by OddThemes