BREAKING NEWS

Senin, 15 Januari 2024

DPRD Sumut Kunker ke Langkat, Bahas Perlindungan & Pelestarian Budaya


LANGKAT,- Plt Bupati Langkat H. Syah Afandin, SH diwakili Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Drs. Mulyono, M.Si menghadiri Kunjungan Kerja (Kunker) DPRD Provinsi Sumatera Utara, di ruang pola Kantor Bupati Langkat, Senin 15 Januari 2024.


Drs. Mulyono, M.Si menyampaikan melalui kunker ini diharapkan dapat terjalin komunikasi yang baik dalam proses dialog yang lebih luas.


Sehingga akan di dapat data-data serta informasi yang diperlukan sebagai bahan masukan terhadap pembahasan Ranperda provinsi Sumatera Utara tentang kemajuan kebudayaan di sumatera utara. 


"Perlu kami sampaikan pada hari ini sengaja kami undang perwakilan dari beberapa etnis yang ada di kabupaten Langkat yang artinya pada pertemuan ini diharapkan bisa menyerap aspirasi dan bisa menggali potensi kebudayaan di Bumi Langkat Berseri ini," ucapnya. 


Meryl Rouly Saragih, SH MH selaku Ketua Bapemperda DPRD Provinsi Sumatera Utara menyampaikan beberapa hal. 


Saya ingin sampaikan yang pertama pada siang hari ini kita bisa berkumpul bersama di Pemerintah kabupaten langkat dalam rangka kunjungan kerja DPRD provinsi Sumatera Utara ke pemerintah Kabupaten Langkat. 


Sekaligus peninjauan yang akan kami lakukan ke museum di daerah kabupaten langkat lebih tepatnya di kecamatan Tanjung Pura. 


Kedua kami juga ingin mendengarkan masukkan dari Pemkab Langkat, dan Masyarakat dari Perwakilan Etnis yang ada di kabupaten langkat untuk dapat mengeluarkan Aspirasinya guna untuk kami bisa memberikan perlindungan, pelestarian, demi kemajuan kebudayaan di provinsi Sumatera Utara khususnya  di kabupaten langkat. 


Yakni dengan membentuk produk hukum daerah berupa peraturan daerah sebagai tindak lanjut amanat UU No.5 Tahun 2017 tentang Kemajuan kebudayaan dan PP No. 87 Tahun 2021 Tentang pedoman Pelaksanaan. 


"Kami harapkan dengan pertemuan ini kami bisa menjembatani apa- apa yang menjadi masukan dari Pemkab Langkat dan masyarakat perwakilan Etnis," sebutnya.


"Melalui masukan tersebut kami juga akan memberikan  perlindungan,  pembinaan  guna untuk mewujudkan masyarakat Sumatera Utara sesuai dengan visi misi pemerintah daerah," lanjutnya. 


Turut Hadir Ketua Bapemperda Provinsi Sumatera Utara Meryl Rouly Saragih, SH,MH, Anggota Bapemperda Dr. Timbul Sinaga, Tim Ahli Drs. M. Yunus, SH, SE, MM,MAP, Seluruh Pejabat Struktural dan Staf Bapemperda DPRD Provinsi Sumatera Utara yang berhadir, Asisten Pemerintahan dan kesejahteraan Rakyat kabupaten langkat Drs. Mulyono, M.Si, Perwakilan Kepala perangkat daerah yang berhadir, Perwakilan Tokoh Agama yang Berhadir, Perwakilan Tokoh Masyarakat Etnis yang Berhadir. (ridwan)


Jajaran Pemkab Langkat Diminta Tingkatkan Pelayanan Publik


LANGKAT,- Plt Bupati Langkat H.Syah Afandin SH diwakili Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Drs. H.Mulyono, M.Si menjadi pembina apel gabungan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Langkat, di halaman kantor Bupati Langkat, Senin 15 Januari 2024.


Apel gabungan hari ini yang dilakukan jajaran Pemkab Langkat tampak berbeda, para peserta apel gabungan mengenakan pakaian adat masing-masing dalam rangkah menyambut hari jadi Kabupaten Langkat ke 274.


Drs. H.Mulyono, M.Si menyampaikan pidato tertulis Plt.Bupati Langkat, dalam sambutannya beliau menyampaikan pelayanan publik merupakan prioritas utama dalam reformasi birokrasi.


"Mari kita terus melakukan terobosan dalam rangka percepatan peningkatan pelayanan publik di lingkungan pemerintah Kabupaten Langkat," ajaknya. 


Tahun lalu Pemerintah Kabupaten Langkat telah melaksanakan penilaian kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik terhadap pelaksanaan undang-undang nomor 25 tahun 2029, tentang pelayanan publik yang dilakukan oleh Ombudsman Republik Indonesia.


Ini sebagai bentuk keseriusan Ombudsman Republik Indonesia dalam mewujudkan perbaikan penyelenggaraan pelayanan publik. 


Standar pelayanan publik merupakan pondasi kepuasan masyarakat atas penyelenggaraan pelayanan publik di mana kepuasan masyarakat tidak akan pernah tercapai selama standar pelayanan belum dipenuhi. 


"Saya minta kepada perangkat daerah terkait khususnya yang menyelenggarakan pelayanan publik agar wajib segera menyusul, menetapkan dan menerapkan standar pelayanan untuk setiap jenis pelayanan sebagai tolak ukur dalam penyelenggaraan di lingkungan perangkat daerah masing-masing," ujarnya. 


Ia pun mengingatkan kembali kepada perangkat daerah terkait yang menyelenggarakan pelayanan publik agar memberikan pelayanan kepada masyarakat dengan cepat, tepat serta sesuai dengan aturan dan perundang-undangan yang berlaku.


Kepada seluruh perangkat daerah yang menjalankan fungsi pelayanan publik untuk dapat berkoordinasi dan bekerjasama dengan penyelenggara pelayanan perizinan terpadu satu pintu Kabupaten Langkat.


Serta tingkatkan sinergitas antara perangkat daerah terkait, dan penyelenggaraan pelayanan publik.


"Sehingga masyarakat akan semakin mudah dalam pengurusan perizinan dan dapat memberikan tanggapan positif terhadap kinerja aparatur sipil negara di lingkungan Pemerintah Kabupaten Langkat," inginnya. (ridwan)





Kota Padangsidimpuan Menggelar Kejuaraan Renang se-Sumatera Utara dan Riau pada Tanggal 21 Januari 2024


PADANGSIDIMPUAN,- SOUTH STAR SWIMMING CLUB (SSSC) PADANGSIDIMPUAN Akan Mengadakan Kejuaraan Renang “South Star Competition Se-Sumatera Utara Dan Riau” Pada Tanggal 21 Januari 2024 Di Kota Padangsidimpuan, Dengan Ini pemerintah kota padangsidimpuan wajib ikut andil dalam mensukseskan Pelaksanaan Kejuaraan Renang Tersebut.


Ketua Pelaksana SSSC Rahmad Hudi Asrory, S.PD menghubungi awak media di salah satu tempat di kota padangsidimpuan menjelaskan kegiatan kompetisi kejuaraan Renang tersebut 

Hanya perkumpulan pelatihan rumpun muda dan kami berharap kepada masyarakat dan juga pemerintah kota padangsidimpuan ikut meramaikan dalam mensukseskan kejuaraan Renang yang akan diselenggarakan dalam waktu dekat ini. 


Rahmud Hudi juga memaparkan bahwa Pembinaan dan pengembangan Olahraga yang baik dapat meraih prestasi yang lebih baik kedepan, Kota Padangsidimpuan merupakan salah satu gudang atlet di wilayah Sumatera Utara, hal ini terlihat dari banyaknya atlet-atlet Padangsidimpuan yang dipanggil mewakili Sumatera Utara mengikuti Perlombaan di Tingkat Nasional maupun Internasional.


Pembinaan dan pengembangan cabang olahraga di Padangsidimpuan merupakan salah satu sebab banyaknya atlet-atlet Padangsidimpuan dipanggil untuk memperkuat Sumatera Utara di event- event Tingkat Nasional, disamping itu banyaknya atlet yang berprestasi ditingkat Nasional karena adanya event yang Continue baik itu di Kota Padangsidimpuan maupun diluar Provinsi Sumatera Utara.


Harus disadari bahwa kesuksesan seorang atlet itu baru bisa terangkat melalui Pendidikan dan Pelatihan yang baik serta kesempatan mengikuti pertandingan/Perlombaan yang Continue. proses pembinaan dan pengembangan bakat ini dapat dilakukan melalui pelaksanaan Perlombaan/Pertandingan Olahraga baik di Tingkat Pelajar maupun Umum di kota Padangsidimpuan, Sumatera Utara maupun Nasional.


Harapan kami memori ini dapat dipergunakan sebagai bahan masukan untuk membantu meningkatkan Pembinaan dan Pengembangan Olahraga pada masa yang akan datang khususnya Prestasi Olahraga Renang Kota Padangsidimpuan Sumatera Utara dan Nasional umumnya.


Pembinaan Dan Pengembangan Olahraga Merupakan Bagian Upaya Meningkatkan Kualitas Sumber Daya Manusia, Di Indonesia Pembinaan Ini Diarahkan Pada Peningkatan Jasmani, Mental, Rohani, Membentuk Watak Dan Kepribadian, Disiplin Dan Sportifitas Tinggi Guna Meningkatkan Prestasi Yang Dapat Membangkitkan Rasa Kebanggan Nasional.


Renang Sebagai Salah Satu Cabang Olahraga Yang Populer Baik Di Tingkat Internasional Maupun Di Tingkat Nasional, Hal Ini Terbukti Dengan Makin Banyaknya Kejuaraan Renang Yang Diadakan Baik Di Tingkat Daerah Maupun Di Tingkat Nasional. Selain Itu Renang Sendiri Merupakan Suatu Olahraga Yang Sangat Disenangi Masyarakat Terutama Dari Kalangan Anak Dan Remaja.


Meningkatkan Prestasi Olahraga Renang Di Kalangan Pelajar Di Kota Padangsidimpuan, Sumatera Utara Maupun Riau, Kami Bermaksud Ingin Turut Serta Dan Berpartisipasi Dalam Pembinaan Olahraraga Dengan Mengadakan Kegiatan Kejuaraan Renang Antar Komunitas Pelatih Aquatik Rumpun Muda. Adapun agenda lomba renang ini merupakan lanjutan agenda dari Komunitas Pelatih Aquatik Rumpun Muda yang dijalankan setiap per tiga bulan, yang dimana event terakhir dijalankan di Serdang Bedagai pada tanggal 1 Oktober 2023 dengan dokumentasi terlampir.


Tujuan 

- Menjalin Silaturrahmi Antar Komunitas Pelatih Aquatik Rumpun Muda.

- Meningkatkan Kecintaan Dan Apresiasi Terhadap Bidang Olahraga Renang. 

- Meningkatkan Kecakapan Kolaboratif Dan Kooperatif. 

- Meningkatkan Kesehatan Jasmani. 

-Menciptakan Kondisi Kompetitif Dan Tanggung Jawab.

- Melatih Sifat Sportifitas Dan Tanggung Jawab. 

- Meningkatkan Prestasi Olahraga Renang

- Mengembangkan Bakat Dan Minat Dalam Bidang Olahraga Renang.*(AIS)

Kapolres Langkat Pimpin Upacara Serah terima jabatan Kabag Log ,Kasat Samapta ,Kapolsek Kuala, Kapolsek Pangkalan Brandan, dan Kapolsek Tanjung Pura Polres Langkat


LANGKAT,- Kapolres Langkat AKBP Faisal Rahmat HS, SIK. SH. MH Memimpin  Upacara serah terima jabatan Kabag Log ,Kasat Samapta, Kapolsek Kuala, Kapolsek Pangkalan Brandan, dan Kapolsek Tanjung Pura Polres Langkat di Lapangan Jananuraga Polres Langkat pada hari Senin (15/01/2024) pukul 09.00 wib.


Upacara Serah terima jabatan diikuti oleh para Kabag, PJU, Kapolsek Jajaran Polres Langkat, personel  dan Bhayangkari Polres Langkat. 


Adapun para pejabat yang baru dan pejabat yang lama yang melaksanakan serah terima jabatan antara lain :

1.NAMA / NASIB, S.H. / PANGKAT NRP / KOMPOL 68080055| JABATAN LAMA KABAG LOG POLRES LANGKAT POLDA SUMUT / JABATAN BARU  KABAG LOG POLRES ASAHAN / POLDA SUMUT


2.NAMA / ILHAM, S.Sos / PANGKAT NRP / AKP 72080149 , JABATAN LAMA KAPOLSEK KUALA POLRES LANGKAT POLDA SUMUT / JABATAN BARU  PS.KABAG LOG POLRES LANGKAT / POLDA SUMUT


3.NAMA / BINSAR PRIBADI ARITONANG, S.Sos / PANGKAT NRP  AKP 77090058  JABATAN LAMA KASAT SAMAPTA POLRES LANGKAT POLDA SUMUT / JABATAN BARU  KANIT RIKSA 3 SUBBID PROVOS BID PROPAM POLDA SUMUT


4.NAMA / ADI HARYONO, S.H. / PANGKAT NRP / AKP 78090041 / JABATAN LAMA KASAT RESNARKOBA POLRES SIMALUNGUN POLDA SUMUT / JABATAN BARU KASAT SAMAPTA POLRES LANGKAT POLDA SUMUT


5.NAMA / ROYAMBER PANJAITAN, S.E. / PANGKAT NRP / AKP 78090089 / JABATAN LAMA  KASAT BINMAS POLRES SERDANG BEDAGAI POLDA SUMUT / JABATAN BARU  KAPOLSEK KUALA POLRES LANGKAT POLDA SUMUT


6.NAMA / SURAHMAN, S.H. / PANGKAT NRP / AKP 70030398 / JABATAN LAMA KAPOLSEK TANJUNG PURA POLRES LANGKAT POLDA SUMUT / JABATAN BARU KAPOLSEK BANDAR KHALIPAH POLRES TEBING TINGGI POLDA SUMUT


7.NAMA / ANDRI GOM GOM TUA SIREGAR, S.H., M.H. / PANGKAT NRP/ AKP 82050291 / JABATAN LAMA KASAT RESNARKOBA POLRES NIAS POLDA SUMUT / JABATAN BARU   KAPOLSEK TANJUNG PURA POLRES LANGKAT POLDA SUMUT


8.NAMA / BRAM CANDRA, S.H., M.H. / PANGKAT NRP / AKP 77120116 / JABATAN LAMA  KAPOLSEK PANGKALAN BRANDAN POLRES LANGKAT POLDA SUMUT /JABATAN BARU  KASAT RESKRIM POLRES HUMBANG HASUNDUTAN POLDA SUMUT


9.NAMA / IRWANTA SEMBIRING, S.H., M.H. / PANGKAT NRP / AKP 76080701 JABATAN LAMA KANIT RESKRIM POLSEK DELITUA POLRESTABES MEDAN POLDA SUMUT / JABATAN BARU KAPOLSEK PANGKALAN BRANDAN POLRES LANGKAT POLDA SUMUT


Selanjutnya para pejabat yang baru diambil sumpah dan menandatangani pakta integritas sebagai wujud dalam pelaksanaan tugas nantinya.


Rangkaian Upacara Serah Terima Jabatan selesai pukul 10.00 wib berjalan dalam keadaan aman kondusif.*(ridwan)

Minggu, 14 Januari 2024

Peduli Stunting di Langkat, Syah Afandin Terima Penghargaan Tribun-medan.com


LANGKAT,- Plt. Bupati Langkat H. Syah Afandin, SH menerima penghargaan dari media online Tribun Medan.com, bertempat di Rumah Dinas Bupati Langkat, Jum'at (12/01/2024). 


Tribun-Medan.com memberikan award kepada Plt. Bupati Langkat atas dukungan dan komitmen dalam program Peduli Penanganan Stunting untuk mewujudkan kualitas Sumber daya manusia yang handal.


Penghargaan diberikan langsung oleh Setiawan selaku Pemimpin Perusahaan dan Lin Solihin selaku Pemimpin Redaksi Tribun Medan.


Pemimpin nomor satu di kabupaten Langkat H. Syah Afandin, SH sangat senang atas penghargaan yang diberikan kepadanya dan berterima kasih atas penghargaan tersebut.


"Kepada Tribun Medan.com saya ucapkan terimakasih atas penghargaan yang diberikan, semoga dengan penghargaan ini saya bisa lebih semangat lagi dalam mengatasi masalah stunting di Kabupaten Langkat ini," ucapnya.


Turut Hadir Sekretaris Daerah Kabupaten Langkat H. Amril Nasution, S.Sos, M.Ap, Pemimpin Perusahaan Tribun Medan  Setiawan, Pemimpin Redaksi Tribun Medan Iin Solihin.(ridwan)





Suku Melayu Penduduk Asli di Kabupaten Langkat


LANGKAT,- Plt Bupati Langkat H.Syah Afandin SH diwakili H. Sukhyar Mulyamin, S.Sos, M.Si Asisten Adm Ekbangsos hadiri acara Seremoni melayu dalam rangka menyambut hari jadi kabupaten langkat ke-274 Tahun 2024.


Giat ini  diselenggarakan oleh Dewan Syarikat Melayu Langkat bertempat di Gedung Paripurna DPRD Langkat, Sabtu 13 Januari 2023.


Asisten Adm Ekbangsos H. Sukhyar Mulyamin, S.Sos, M.Si, beliau juga merupakan Ketua Umum Dewan Syarikat Melayu Langkat. 


Beliau menyampaikan kita di Kabupaten Langkat yang sebentar lagi pada tanggal 17 Januari 2024 akan melaksanakan hari ulang tahun. 


Masyarakat Melayu di Kabupaten Langkat berjumlah±147.785 jiwa atau ±36.946 kepala keluarga atau 15,04 % dari ± 1,2 juta jiwa penduduk di Kabupaten Langkat. 


Di tanah Melayu ini berbagai macam Etnis Budaya yang hidup rukun dan damai antar sesamanya yang tetap menghormati kearifan tatanan adat istiadat yang menjadi keeratan dalam kehidupan bernegara dan bermasyarakat. 


"Etnis Melayu adalah tuan rumah suku asli yang menghuni dan mengembangkan daerah ini menjadi suatu daerah dibawah pemerintahan kesultanan Langkat yang kaya raya jauh sebelum Indonesia Merdeka dan disaat Indonesia Merdeka," jelasnya. 


"Bupati Pertama Langkat adalah Tengku Amir Hamzah yang menjadi Pahlawan Nasional. Kini beragam persoalan dihadapi bangsa Melayu dari persoalan globalisasi, digitalisasi dan tentu berbagai persoalan di daerah," lanjutnya. 


Laporan ketua Panitia Ilham Iskandar zeen "Kegiatan ini diselenggarakan dalam rangka menyambut peringatan hari jadi langkat ke 274.


Kami berharap kegiatan ini dapat diselenggarakan setiap tahunnya untuk menyambut hari jadi Langkat kedepannya. 


Ini diselenggarakan untuk membangkitkan kembali spirit kesultanan di langkat, yang merupakan kesultanan tersohor dan tertua di Sumatera Timur pada masanya.


"DSML Sebagai perwakilan masyarakat melayu melalui kebijakan di Kabupaten Langkat adalah sebuah lembaga berpikir yang akan mengawal kebijakan pembangunan berbasis kebudayaan," sebutnya. 


Tampak Hadir Sultan Langkat Azwar Abdul Jalil Rahmad Shah, Wakil Ketua Dewan Syarikat Melayu Langkat Drs. Rudi Kinandung,M.Si, Perwakilan Sultan Aceh Tamiang, Perwakilan Sultan Deli, Perwakilan Sultan Serdang Bedagai, Para Ketua organisasi Melayu Langkat, Tokoh Agama dan tokoh Masyarakat. (ridwan)





Wisata Bakul Tani Pangkalan Susu Diyakini Syah Afandin Tingkatkan Ekonomi Masyarakat


LANGKAT,- Plt Bupati Langkat H. Syah Afandin, SH menghadiri Grand Opening Wisata Bakul Tani bertempat di Desa Tanjung Pasir Kecamatan Pangkalan Susu (14/01/2024). 


Wisata Bakul Tani buka setiap hari mulai pukul 08:00 WIB. Untuk UMKM Makanan tradisional ada setiap hari Minggu mulai pukul 08:00- 11:00 WIB. Untuk pemesanan dan info lebih lanjut hubungi melalui Instagram : @Wisatabakultani.


Wisata Bakul Tani Desa Tanjung Pasir ini dibangun oleh kelompok swadaya masyarakat desa Tanjung pasir. Wisata ini seluas 3,5 Ha dengan danau seluas 2,5 Ha yang dimanfaatkan untuk wisata air dan pengembangbiakan Ikan. Dalam wisata ini juga terdapat puluhan UMKM yang menjual makanan tradisional.


Kepala Desa Tanjung Pasir Faisal Reza, S.T, S.H dalam kesempatannya menyampaikan tujuan pembangunan Objek Wisata Bakul Tani. 


Dijelaskannya, tujuan lokasi ini bagaimana warga sekitar wisata bisa mendapatkan penghasilan tambahan yang akan meningkatkan perekonomian masyarakat desa Tanjung pasir. 


Kades Tanjung pasir juga menyampaikan Grand opening Wisata Bakul Tani sampai pukul 15:00 WIB sudah menghasilkan 32 juta. 


"Alhamdulillah sampai dengan pukul 15:00 WIB sudah menghasilkan 32 jt. Ini merupakan perputaran uang yang sangat baik. Semoga ini terus berlanjut sehingga masyarakat sekitar sini sejahtera," harapnya. 


Agung Tritantyo,S.STP,M.AP Camat Pangkalan Susu mengembangkan lahan tidak terpakai menjadi objek wisata. Melihat suatu lahan yang tidak potensial, kami bersama kepala desa dan masyarakat desa Tanjung pasir bergerak untuk membuat ini menjadi bermanfaat dan menjadikan income masyarakat sekitar. 


"Nantinya untuk pengembangan, kami akan koordinasikan ke dinas perikanan agar lebih terarah untuk mengembangkan danau ini," ujarnya.


Plt. Bupati Langkat H. Syah Afandin, SH dalam sambutannya merasa sangat bangga kepada Camat Pangkalan Susu, Kepala Desa dan masyarakat desa Tanjung Pasir.


"Saya sangat bangga dibangunnya wisata ini.  Ini yang saya harapkan dari kepala desa ada inisiatif punya kreativitas. Nantinya ini pasti akan berdampak pada pertumbuhan/peningkatan ekonomi masyarakat sekitar," ucapnya. 


H. Syah Afandin, SH menyebutkan Pangkalan Susu akan dibangun pelabuhan dan kawasan industri, ia berharap wisata ini dapat memanfaatkan momen tersebut agar menjadi Iconic Pangkalan Susu. 


"Nantinya di pangkalan susu akan dibuat kawasan industri dan pelabuhan, otomatis lebih banyak masyarakat datang ke Pangkalan Susu ini. Nantinya saya harapkan wisata ini menjadi icon di Kecamatan Pangkalan Susu," harapnya. 


"Saya lihat penerangan disini masih kurang, saya sudah koordinasi dengan dinas perhubungan nanti saya akan bantu 70 titik penerangan untuk lebih menarik simpati dari masyarakat untuk berwisata kesini," sambungnya. 


Selanjutnya Plt. Bupati Langkat H. Syah Afandin, SH membuka secara resmi wisata Bakul Tani Tanjung Pasir. "Dengan mengucapkan bismillahirrahmanirrahim wisata bakul tani tanjung pasir dengan resmi saya buka," ucapnya sembari membunyikan alarm. 


Ditandai, Plt. Bupati Langkat H. Syah Afandin, SH melepas ribuan bibit ikan gurami yang diharapkan dapat menjaga ekosistem air dan masyarakat gemar memakan ikan. 


Turut Hadir Sekretaris Daerah Kabupaten Langkat H. Amril Nasution, S.Sos, M.Ap, FM. PT. Pertamina Pangkalan Susu Bpk. kuat, PT. PLN Indonesia power Syawal, Kasat Pol PP Dameka Putra Singarimbun S.STP, Kadis Perikanan dan Kelautan Drs. T. M. Auzai, Kabag Umum H. Mahardhika Sastra Nasution,S.STP,MAP.


Juga Kabag Protokol Winanda Akbar, S.STP, Camat Pangkalan Susu Agung Tritantyo,S.STP,M.AP, Mewakili Kadis Kominfo, Kabid IKP M.Faisal, SE, M.I Kom, Forkopim Kecamatan Pangkalan Susu, Seluruh Kepala Desa Se - Pangkalan Susu, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat. (ridwan)


KPU,Bawaslu serta APH Harus Lebih Sigap dan Teliti dalam Mewujudkan Pemilu 2024 yang Jujur dan Adil


PADANG LAWAS UTARA,- Situasi Politik di Kab. Padang Lawas Utara dinilai semakin tidak kondusif menjelang Pemilu ini, ujar salah satu Aktivis Mahasiswa asal Paluta.Sabtu, (13/1/2024)


Syaiful Ritonga, menyampaikan ketika diwawancarai awak media di salah satu warung kopi di Pasar Gunung Tua, Padang Lawas Utara. Syaiful Menyebutkan KPU, BAWASLU, Aparat Penegak Hukum serta seluruh stakeholder agar terus berperan aktif dalam menjaga situasi perpolitikan di Paluta agar tetap kondusif dan berlangsung aman tanpa ada pelanggaran hukum.

Sebab sampai saat ini masih banyak kejanggalan-kejanggalan yang terjadi menjelang pemilu serentak 2024 ini yang dinilai tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan bahkan terindikasi mengangkangi konstitusi yang telah berketetapan di NKRI, adapun kejanggalan yang dimaksud antara lain :

1. Banyaknya Penyelenggara Pemilu Yang Terlibat Dalam Partai Politik dan Bahkan Telah Menjadi Tim Sukses (TS) dari salah satu Caleg.

2. Banyaknya Pelanggaran-Pelanggaran Etik yang dilakukan oleh ASN/PNS yakni intervensi terhadap bawahannya untuk mendukung salah satu kandidat baik caleg maupun capres.

3. Adanya isu yang berkembang pesat terkait Komisioner KPU yang terindikasi melakukan pelanggaran hukum, sehingga peluang kecurangan selanjutnya dinilai akan meningkat pula jika permasalahan tersebut tidak dituntaskan secepatnya.

 Serta beberapa pelanggaran lain yang diduga dilakukan oleh caleg yang lain.


Maka daripada itu, KPU, BAWASLU serta APH harus menggunakan kewenangannya untuk menindak segala pelanggaran hukum yang dinilai akan mengganggu keamanan dan kenyamanan Pemilu 14 Februari 2024 mendatang, lanjut Syaiful.


Yang pertama terkait masalah salah satu Komisioner KPUD Padang Lawas Utara yang dinilai melanggar peraturan perundang-undangan namun tetap terpilih menjadi Komisioner KPU Paluta, jika dari Penyelenggara Pemilu saja sudah ada kecurangan apalagi jalannya Pemilu sudah dapat dipastikan kecurangan yang lebih besar akan terjadi, sambung Habib Mulia Dalimunte.


Dan yang harus menjadi PR kita bersama yaitu bagaimana menghentikan penyelenggara pemilu agar tidak terlibat atau kerja sama dengan Parpol dalam melancarkan rencana-rencana busuknya sebab aroma kebusukan mereka merupakan musuh kita bersama demi terwujudnya Pemilu 2024 yang LUBER JURDIL, tandas Mulia Habib 


Belum lagi Para ASN/PNS yang secara terang-terangan mengintervensi bawahannya agar memilih salah satu paslon dan yang paling parahnya sampai mengancam bawahannya agar tetap mendukung salah satu kandidat, dan hal seperti ini tidak boleh berkepanjangan dan harus sama-sama kita bumi hanguskan tegas Muliha Habib.


Dan setelah ini kami dari Mahasiswa dan Pemuda akan melakukan konsolidasi untuk melaporkan permasalahan tersebut diatas kepada Instansi terkait, tandas Syaiful dan Habib.*(AIS)

Gelar Aksi di KPK, FMPB Sumut Tuntut Kacabdis Wilayah VII Dinas Pendidikan Prov. Sumut (RHR) Diperiksa


JAKARTA,- Puluhan mahasiswa dan pemuda aktivis anti korupsi yang tergabung dalam lembaga Forum Mahasiswa Peduli Bangsa (FMPB)  Sumatera Utara kembali melakukan aksi unjuk rasa (unras) didepan kantor Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia , Jum'at (12/01/2024). 


Dalam orasi dan pernyataan sikapnya, FMPB Sumatera Utara mendapat laporan pengaduan  dari masyarakat terkait adanya dugaan pungli dan dugaan monopoli kegiatan proyek pembangunan fisik sekolah tingkat SMA-SMK Negeri bersumber dari Dana  Alokasi Khusus (DAK) secara swakelola Tahun Anggaran 2023 milik Dinas Pendidikan Sumatera Utara. Diduga dikerjakan oleh anak Kacabdis Labuhanbatu RHR.  Untuk itu kami meminta KPK, agar mengusut tuntas monopoli dan proyek KKN tersebut,  ucap Koordinator Aksi  Az. Panjaitan.


Menurutnya, Terbukanya kasus tersebut, karena adanya rekaman percakapan antar kepala sekolah sehingga menjadi bukti awal dan pintu masuk aparat penegak hukum untuk membuka terang benderang tentang kasus persekongkolan tersebut,  ucapnya. 


Padahal seyogyanya DAK fisik secara swakelola harus dikerjakan oleh pihak sekolah melalui edaran/surat resmi dari dinas terkait meskipun aturan main terdapat 7 dasar hukum sesuai peraturan berlaku di Indonesia. bukan dikerjakan oleh oknum,  apalagi disebut-sebut dikerjakan oleh anak oknum Kacabdis Labuhanbatu Wilayah VII.


Seperti halnya, dasar hukum pertama adalah Undang-Undang (UU) No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, dasar hukum kedua adalah Undang-Undang (UU) No. 9 Tahun 2009 tentang Badan Hukum Pendidikan dan lainnya.


Begitu Juga melalui rekaman percakapan beredar di publik, antara pihak Kepala Sekolah SMA Negeri 1 Panai Hilir inisial SA dan Kepala Sekolah SMK Negeri 1 Sei Kanan inisial HT, kemungkinan besar belum lama terjadi peristiwa percakapan.


Dalam isi rekaman percakapan berdurasi 17 menit dan 54 detik itupun berbunyi mencatut nama anak Kacabdis Labuhanbatu, yang mengerjakan di 4 lokasi baik sekolah SMA dan SMK. Selain itu, nama-nama Kepala sekolah disebut- sebut hasil dari percakapan melalui seluler Hp tersebut.


Bahwa sebenarnya pelaksanaan pembangunan sekolah secara swakelola dilakukan oleh sekolah masing-masing walaupun soal sekolah bekerja dengan yang ahli/tukang dengan tanggung jawab sekolah.


Meskipun pihak sekolah yang paham sekaligus penanggung jawab pelaksana kegiatan sekolah. “Soal menyalahi wewenang yang paling bertanggung jawab dalam pelaksanaan adalah sekolah. Jika ada masalah dalam pekerjaan tanggung jawab kepala sekolah.


Berdasarkan laporan serta beberapa dasar bukti yang kami punya, kiranya KPK RI dapat  memanggil dan melakukan pemeriksaan terhadap, Kepala Dinas Pendidikan Sumatera Utara dan Kacabdis Wilayah VII Dinas Pendidikan Sumatera Utara. 


Kita sangat yakin, dan mendukung penuh kinerja Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia, dalam memberantas kasus korupsi secara khusus di Sumatera utara. Akan tetapi, Sama-sama terdengar adanya indikasi oknum yang coba bermain-main makelar kasus, sehingga FMPB konsisten menyuarakan. "Pungkasnya.


Setelah beberapa jam menyampaikan Orasi di gedung KPK RI serta memberikan Laporan atas adanya beberapa kasus dugaan korupsi yang ada di Sumatera  Utara, FMPB SU membubarkan diri dengan tertib.*(AIS)

Sabtu, 13 Januari 2024

FMPB-SU Kembali Unjuk Rasa Desak KPK RI Usut Proyek BBPJN II Sumatera Utara


JAKARTA,- Puluhan mahasiswa dan pemuda aktivis anti korupsi yang tergabung dalam lembaga Forum Mahasiswa Peduli Bangsa (FMPB SU)  Sumatera Utara kembali melakukan aksi unjuk rasa (unras) di depan kantor Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia , Jum'at (12/01/2024). 


Dalam orasi dan pernyataan sikapnya, FMPB Sumatera Utara mendapat laporan pengaduan  dari masyarakat terkait adanya  Pekerjaan Preservasi Jl. Haranggaol-Simpang Salbe Kab. Simalungun. Dengan No Kontrak HK.02.01./APBN/Bb2-WIL.4.3/02/2023 Tanggal 21 Juli 2023. Rp. 55.989.298.714 dikerjakan oleh PT.SABARITHA PERKASA ABADI. Begitu juga dengan Pekerjaan Pembangunan jalan (kantilever) Medan Berastagi Rp. 67.981.932.000, Ta. 2022 dikerjakan juga oleh PT.SABARITHA PERKASA ABADI. karena dalam pekerjaannya diduga menggunakan material Sisa kerukan.


Azzaruddin Pjt "Kami datang kemari, membawa laporan pengaduan serta menyuarakan, agar dugaan KKN yang Ada di BBPJN II Sumatera Utara untuk diusut tuntas oleh KPK RI " Ujar Koordinator Aksi FMPB Az. Panjaitan.


Untuk itu, lanjut Az. Panjaitan  mengatakan, harapannya bersama massa aksi FMPB agar  KPK RI turun ke Sumatera  Utara, untuk segera melakukan penyelidikan serta penyidikan atas adanya Dugaan KKN yang terjadi di BBPJN II Sumatera Utara.


"Sangat kita sayangkan, bahwa pekerjaan yang nilainya Miliaran Rupiah ini dengan menggunakan APBN diduga telah disalahgunakan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab, Karena dalam pekerjaannya telah terjadi Dugaan kesalahan dalam pekerjaannya.


Berdasarkan laporan serta beberapa dasar bukti yang kami punya, kiranya KPK RI dapat  memanggil dan melakukan pemeriksaan terhadap, Kepala BBPJN II SUMATERA UTARA, PPK, Pengawas Serta Kontraktor dalam pekerjaan tersebut. 


Kita sangat yakin, dan mendukung penuh kinerja Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia, dalam memberantas kasus korupsi secara khusus di Sumatera utara. Akan tetapi, Sama-sama terdengar adanya indikasi oknum yang coba bermain-main makelar kasus, sehingga FMPB konsisten menyuarakan. "Pungkasnya.


Setelah beberapa jam menyampaikan Orasi di gedung KPK RI serta memberikan Laporan atas adanya beberapa kasus dugaan korupsi yang ada di Sumatera  Utara, FMPB SU membubarkan diri dengan tertib.*(AIS)

Jumat, 12 Januari 2024

FMPB-SU Desak KPK-RI Usut Pengadaan 19 Unit Kulkas Vaksin di Dinas Kesehatan Labuhanbatu Selatan


JAKARTA,- Puluhan mahasiswa dan pemuda aktivis anti korupsi yang tergabung dalam lembaga Forum Mahasiswa Peduli Bangsa (FMPB SU)  Sumatera Utara kembali melakukan aksi unjukrasa di depan kantor Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia , Jum'at (12/01/2024). 


Mencuatnya dugaan korupsi di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Labuhanbatu Selatan telah mendapat respon positiv dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia, kali ini dalam Orasinya FMPB-SU yang dikomandoi oleh Az. Panjaitan mengapresiasi Kinerja KPK RI yang telah melakukan penangkapan terhadap Bupati Labuhanbatu pada tanggal 11 Januari 2024. Untuk itu kami juga menantang dan meminta KPK RI untuk segera turun ke Kabupaten Labuhanbatu Selatan untuk mengusut tuntas kasus dugaan KKN yang ada di Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu Selatan. Tegas Az. Panjaitan.


Dalam orasi dan pernyataan sikapnya, FMPB Sumatera Utara mendapat laporan  bahwa 

Ada dugaan penyalahgunaan anggaran dalam Pengadaan 19 Unit Kulkas Vaksin dengan Spesifikasi Vaccine Refrigerator TCW 40r AC di Dinas Kesehatan Kabupaten Labuhanbatu Selatan Rp. 1.560.405.134 Ta. 2022


Azzaruddin Pjt "Kami datang kemari, membawa laporan pengaduan serta menyuarakan, agar dugaan KKN yang Ada di di Dinas Kesehatan Kabupaten Labuhanbatu Selatan untuk di usut tuntas oleh KPK RI " Ujar Kordinator Aksi FMPB Az. Panjaitan.


Untuk itu, lanjut Az. Panjaitan  mengatakan, harapannya bersama masa aksi FMPB agar  KPK RI turun ke Sumatera  Utara, untuk segera melakukan penyelidikan serta penyidikan atas adanya Dugaan KKN yang terjadi di Dinas Kesehatan Kabupaten Labuhanbatu Selatan.

Sangat kita sayangkan, bahwa pekerjaan yang nilainya Miliaran Rupiah ini dengan menggunakan APBD diduga telah disalah gunakan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab, Karena dalam pekerjaannya telah terjadi Dugaan kesalahan dalam pelaksanaannya.


"Berdasarkan laporan serta beberapa dasar bukti yang kami punya, kiranya KPK RI dapat  memanggil dan melakukan pemeriksaan terhadap, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Labuhanbatu Selatan, PPK, Pengawas Serta Kontraktor dalam pekerjaan tersebut. 


Kita sangat yakin, dan mendukung penuh kinerja Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia, dalam memberantas kasus korupsi secara khusus di Sumatera utara. Akan tetapi, Sama-sama terdengar adanya indikasi oknum yang coba bermain-main makelar kasus, sehingga FMPB konsisten menyuarakan. "Pungkasnya.


Setelah beberapa jam menyampaikan Orasi digedung KPK RI serta memberikan Laporan atas adanya beberapa kasus dugaan korupsi yang ada di Sumatera  Utara, FMPB SU membubarkan diri dengan tertib.*(AIS)

Massa Aksi FMPB-SU Desak KPK Periksa Kepala BPPW Sumut (Syafril Tansier)


JAKARTA,- Puluhan mahasiswa dan pemuda aktivis anti korupsi yang tergabung dalam  Forum Mahasiswa Peduli Bangsa (FMPB SU)  Sumatera Utara  melakukan aksi unjukrasa  di depan kantor Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia , Jum'at (12/01/2024).


FMPB-SU  meminta KPK RI mengusut Dugaan Tindak Pidana Korupsi Proyek Pembangunan Instalasi Pengolahan Air (IPA) Kap. 50 L/det dan Jaringan Perpipaan SPAM IKK Bilah Hilir di Kabupaten Labuhanbatu, Provinsi Sumatera Utara. Proyek APBN Tahun 2021 senilai Rp 60 miliar dengan kode RUP 29660664 di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat melalui Satker Pelaksanaan Prasarana Permukiman Wilayah I Provinsi Sumatera Utara ini diduga bermasalah pada proses penyediaan lahan tanah bagi pelaksanaan pembangunan, waktu pekerjaan, dan manajemen mutu proyek.


"Kita meminta KPK RI dapat mengusut proyek IPA IKK Bilah Hilir. Proyek ini diduga berjalan tidak sesuai prosedur perencanaan dan pekerjaan tersebut, pembangunan diduga dilakukan tidak pada tempat lokasi yang sebenarnya. Pengadaan lahan tidak mengacu pada ketentuan dan aturan yang berlaku, diduga ada manipulasi dalam proses pengadaan lahan tanah proyek dimaksud. Kuat dugaan adanya konspirasi dan KKN dalam pengadaan lahan tanah lokasi pembangunan proyek. Inikan aset, dibeli tanpa kajian akan berpotensi kuat menimbulkan kerugian negara,"


Tim FMPB-SU telah melakukan investigasi langsung ke lokasi pembangunan proyek di Kecamatan Bilah Hilir. Menurut dia, selain adanya perubahan titik kordinat lokasi dengan rencana dokumen awal, manajemen mutu pembangunan IPA tersebut penting untuk dipertanyakan.


"Pada tahun 2022 lalu bangunan tembok bagian depan IPA ini sempat roboh, pemilihan lahan bangunan tepat pada areal rawa dan berada persis di tepi sungai atau areal Daerah Aliran Sungai (DAS) tidak sesuai konsep awal. Lokasi itu merupakan area langganan banjir. 


Proyek Kementerian PUPR Direktorat Jenderal Cipta Karya melalui Balai Prasarana Permukiman Satker Wilayah I Sumut untuk membangun IPA berkapasitas 50 liter/detik serta pemasangan jaringan perpipaan SPAM IKK Bilah Hilir tersebut kontraktor pelaksananya adalah PT Citra Prasasti Konsorindo, dengan kontrak No HK 02.03/PPK.AM/Wol-I-SU/13 tanggal 15 november 2021, dan masa pelaksanaan pekerjaan enam ratus hari kalender. Tapi hingga saat ini proyek tersebut masih dalam pekerjaan.


"Jadi bukan proyek multiyers, lantas bagaimana dengan manajemen waktu pekerjaannya? Tegas Az. Panjaitan. sebagaimana kita ketahui juga bahwa ternyata PT Citra Prasasti Konsorindo ini telah masuk kedalam list daftar hitam inaproc LKPP. Berdasarkan temuan yang berhasil kita himpun, sudah sewajarnya pihak APH bergerak proaktif untuk mengantisipasi potensi terjadinya kerugian negara akibat proyek tersebut,"

FMPB juga menyampaikan bahwa fakta lokasi bangunan proyek di atas tanah yang tidak sesuai dengan usulan awal pihak Pemkab Labuhanbatu kepada Kementerian PUPR Direktorat Jenderal Cipta Karya, melalui Balai Prasarana Permukiman Wilayah Sumatera Utara, dimana lahan dimaksud adalah lahan hibah PT HSJ yang entah kenapa tiba-tiba batal dihibahkan. Lalu untuk dapat melaksanakan pekerjaan itu maka Pemkab Labuhanbatu membeli lahan baru sebagai penerima Hibah Proyek. Justru yang kita kritik, tutur Az. Panjaitan, mengapa tidak ada proses dokumen yang menyatakan perubahan lokasi, demikian pula peruntukan lokasi lahan tanah dilakukan tanpa kajian aprasial tentang penetapan harga pembelian lahan lokasi di maksud.


 Ada sebuah kejanggalan ketika lokasi proyek IPA tersebut dialihkan dari lahan hibah PT HSJ ke lokasi tanah milik masyarakat yang berdampingan dengan tanah hibah yang ditetapkan semula.


Berdasarkan laporan serta beberapa dasar bukti yang kami punya, kiranya KPK RI dapat  memanggil dan melakukan pemeriksaan terhadap Kepala Balai Prasarana Permukiman Wilayah Sumut SYAFRIL TANSIER, Kasatker, PPK, Pengawas, serta Kontraktor dalam pekerjaan tersebut.


Kita sangat yakin, dan mendukung penuh kinerja Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia, dalam memberantas kasus korupsi secara khusus di Sumatera utara. Akan tetapi, Sama-sama terdengar adanya indikasi oknum yang coba bermain-main makelar kasus, sehingga FMPB konsisten menyuarakan. "Pungkasnya.


Setelah beberapa jam menyampaikan Orasi digedung KPK RI serta memberikan Laporan atas adanya dugaan korupsi yang ada Balai Prasarana Permukiman Wilayah Sumatera Utara , FMPB SU membubarkan diri dengan tertib.*(AIS)

Aksi Jilid III di KPK-RI, FMPB-SU Minta KPK Turun ke Kabupaten Asahan


JAKARTA,- Puluhan mahasiswa dan pemuda aktivis anti korupsi yang tergabung dalam lembaga Forum Mahasiswa Peduli Bangsa (FMPB SU)  Sumatera Utara kembali melakukan aksi unjuk rasa yang ketiga kalinya di depan kantor Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia, Jum'at (12/01/2024).


Mencuatnya dugaan korupsi di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Asahan telah mendapat respon positif dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia, kali ini dalam Orasinya FMPB-SU yang dikomandoi oleh Az. Panjaitan mengapresiasi Kinerja KPK RI yang telah melakukan penangkapan terhadap Bupati Labuhanbatu pada tanggal 11 Januari 2024. Untuk itu kami juga menantang dan meminta KPK RI untuk segera turun ke Kabupaten Asahan untuk mengusut tuntas kasus dugaan KKN yang ada di Pemerintah Kabupaten Asahan. Tegas Az. Panjaitan.


Dalam orasi dan pernyataan sikapnya, FMPB Sumatera Utara menyampaikan adanya indikasi pungutan liar (pungli) dan gratifikasi untuk disetorkan kepada Bupati Asahan Surya Bsc. 


Dipaparkan Koordinator FMPB Az. Panjaitan,  Dilaporkan sebelumnya, adapun sejumlah dugaan kasus korupsi di Pemkab Asahan  diantaranya dugaan laporan fiktif penerima dana hibah /bansos tahun 2020 senilai 16.8 Miliar yang bersumber dari APBD Kabupaten Asahan,  serta modus dugaan sedekah rutin setoran kepada Bupati Asahan. 


Kami datang kembali kemari, untuk mengingatkan  serta menyuarakan, agar Dugaan Korupsi Pemberian Dana Hibah senilai Rp. 16.8 Miliar serta dugaan pungli dan indikasi gratifikasi terhadap Bupati Asahan dengan modus 'sedekah rutin' untuk diusut tuntas Oleh KPK RI" Ujar Koordinator Aksi FMPB Az. Panjaitan. 


"Berdasarkan laporan serta beberapa dasar bukti yang kami punya, kiranya KPK RI dapat  memanggil dan melakukan pemeriksaan terhadap Bupati dan Wakil Bupati Asahan, serta 25 Camat yang ada di kabupaten Asahan. 


Kita sangat yakin, dan mendukung penuh kinerja Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia, dalam memberantas kasus korupsi secara khusus di Sumatera utara. Akan tetapi, Sama-sama terdengar adanya indikasi oknum yang coba bermain-main makelar kasus, sehingga FMPB konsisten menyuarakan. "Pungkasnya.


Setelah beberapa jam menyampaikan Orasi di gedung KPK RI serta memberikan Laporan atas adanya beberapa kasus dugaan korupsi yang ada di Kabupaten Asahan, FMPB SU membubarkan diri dengan tertib.*(AIS)

 
Copyright © 2023 INILAH NUSANTARA. Designed by OddThemes