BREAKING NEWS

Minggu, 14 Januari 2024

Peduli Stunting di Langkat, Syah Afandin Terima Penghargaan Tribun-medan.com


LANGKAT,- Plt. Bupati Langkat H. Syah Afandin, SH menerima penghargaan dari media online Tribun Medan.com, bertempat di Rumah Dinas Bupati Langkat, Jum'at (12/01/2024). 


Tribun-Medan.com memberikan award kepada Plt. Bupati Langkat atas dukungan dan komitmen dalam program Peduli Penanganan Stunting untuk mewujudkan kualitas Sumber daya manusia yang handal.


Penghargaan diberikan langsung oleh Setiawan selaku Pemimpin Perusahaan dan Lin Solihin selaku Pemimpin Redaksi Tribun Medan.


Pemimpin nomor satu di kabupaten Langkat H. Syah Afandin, SH sangat senang atas penghargaan yang diberikan kepadanya dan berterima kasih atas penghargaan tersebut.


"Kepada Tribun Medan.com saya ucapkan terimakasih atas penghargaan yang diberikan, semoga dengan penghargaan ini saya bisa lebih semangat lagi dalam mengatasi masalah stunting di Kabupaten Langkat ini," ucapnya.


Turut Hadir Sekretaris Daerah Kabupaten Langkat H. Amril Nasution, S.Sos, M.Ap, Pemimpin Perusahaan Tribun Medan  Setiawan, Pemimpin Redaksi Tribun Medan Iin Solihin.(ridwan)





Suku Melayu Penduduk Asli di Kabupaten Langkat


LANGKAT,- Plt Bupati Langkat H.Syah Afandin SH diwakili H. Sukhyar Mulyamin, S.Sos, M.Si Asisten Adm Ekbangsos hadiri acara Seremoni melayu dalam rangka menyambut hari jadi kabupaten langkat ke-274 Tahun 2024.


Giat ini  diselenggarakan oleh Dewan Syarikat Melayu Langkat bertempat di Gedung Paripurna DPRD Langkat, Sabtu 13 Januari 2023.


Asisten Adm Ekbangsos H. Sukhyar Mulyamin, S.Sos, M.Si, beliau juga merupakan Ketua Umum Dewan Syarikat Melayu Langkat. 


Beliau menyampaikan kita di Kabupaten Langkat yang sebentar lagi pada tanggal 17 Januari 2024 akan melaksanakan hari ulang tahun. 


Masyarakat Melayu di Kabupaten Langkat berjumlah±147.785 jiwa atau ±36.946 kepala keluarga atau 15,04 % dari ± 1,2 juta jiwa penduduk di Kabupaten Langkat. 


Di tanah Melayu ini berbagai macam Etnis Budaya yang hidup rukun dan damai antar sesamanya yang tetap menghormati kearifan tatanan adat istiadat yang menjadi keeratan dalam kehidupan bernegara dan bermasyarakat. 


"Etnis Melayu adalah tuan rumah suku asli yang menghuni dan mengembangkan daerah ini menjadi suatu daerah dibawah pemerintahan kesultanan Langkat yang kaya raya jauh sebelum Indonesia Merdeka dan disaat Indonesia Merdeka," jelasnya. 


"Bupati Pertama Langkat adalah Tengku Amir Hamzah yang menjadi Pahlawan Nasional. Kini beragam persoalan dihadapi bangsa Melayu dari persoalan globalisasi, digitalisasi dan tentu berbagai persoalan di daerah," lanjutnya. 


Laporan ketua Panitia Ilham Iskandar zeen "Kegiatan ini diselenggarakan dalam rangka menyambut peringatan hari jadi langkat ke 274.


Kami berharap kegiatan ini dapat diselenggarakan setiap tahunnya untuk menyambut hari jadi Langkat kedepannya. 


Ini diselenggarakan untuk membangkitkan kembali spirit kesultanan di langkat, yang merupakan kesultanan tersohor dan tertua di Sumatera Timur pada masanya.


"DSML Sebagai perwakilan masyarakat melayu melalui kebijakan di Kabupaten Langkat adalah sebuah lembaga berpikir yang akan mengawal kebijakan pembangunan berbasis kebudayaan," sebutnya. 


Tampak Hadir Sultan Langkat Azwar Abdul Jalil Rahmad Shah, Wakil Ketua Dewan Syarikat Melayu Langkat Drs. Rudi Kinandung,M.Si, Perwakilan Sultan Aceh Tamiang, Perwakilan Sultan Deli, Perwakilan Sultan Serdang Bedagai, Para Ketua organisasi Melayu Langkat, Tokoh Agama dan tokoh Masyarakat. (ridwan)





Wisata Bakul Tani Pangkalan Susu Diyakini Syah Afandin Tingkatkan Ekonomi Masyarakat


LANGKAT,- Plt Bupati Langkat H. Syah Afandin, SH menghadiri Grand Opening Wisata Bakul Tani bertempat di Desa Tanjung Pasir Kecamatan Pangkalan Susu (14/01/2024). 


Wisata Bakul Tani buka setiap hari mulai pukul 08:00 WIB. Untuk UMKM Makanan tradisional ada setiap hari Minggu mulai pukul 08:00- 11:00 WIB. Untuk pemesanan dan info lebih lanjut hubungi melalui Instagram : @Wisatabakultani.


Wisata Bakul Tani Desa Tanjung Pasir ini dibangun oleh kelompok swadaya masyarakat desa Tanjung pasir. Wisata ini seluas 3,5 Ha dengan danau seluas 2,5 Ha yang dimanfaatkan untuk wisata air dan pengembangbiakan Ikan. Dalam wisata ini juga terdapat puluhan UMKM yang menjual makanan tradisional.


Kepala Desa Tanjung Pasir Faisal Reza, S.T, S.H dalam kesempatannya menyampaikan tujuan pembangunan Objek Wisata Bakul Tani. 


Dijelaskannya, tujuan lokasi ini bagaimana warga sekitar wisata bisa mendapatkan penghasilan tambahan yang akan meningkatkan perekonomian masyarakat desa Tanjung pasir. 


Kades Tanjung pasir juga menyampaikan Grand opening Wisata Bakul Tani sampai pukul 15:00 WIB sudah menghasilkan 32 juta. 


"Alhamdulillah sampai dengan pukul 15:00 WIB sudah menghasilkan 32 jt. Ini merupakan perputaran uang yang sangat baik. Semoga ini terus berlanjut sehingga masyarakat sekitar sini sejahtera," harapnya. 


Agung Tritantyo,S.STP,M.AP Camat Pangkalan Susu mengembangkan lahan tidak terpakai menjadi objek wisata. Melihat suatu lahan yang tidak potensial, kami bersama kepala desa dan masyarakat desa Tanjung pasir bergerak untuk membuat ini menjadi bermanfaat dan menjadikan income masyarakat sekitar. 


"Nantinya untuk pengembangan, kami akan koordinasikan ke dinas perikanan agar lebih terarah untuk mengembangkan danau ini," ujarnya.


Plt. Bupati Langkat H. Syah Afandin, SH dalam sambutannya merasa sangat bangga kepada Camat Pangkalan Susu, Kepala Desa dan masyarakat desa Tanjung Pasir.


"Saya sangat bangga dibangunnya wisata ini.  Ini yang saya harapkan dari kepala desa ada inisiatif punya kreativitas. Nantinya ini pasti akan berdampak pada pertumbuhan/peningkatan ekonomi masyarakat sekitar," ucapnya. 


H. Syah Afandin, SH menyebutkan Pangkalan Susu akan dibangun pelabuhan dan kawasan industri, ia berharap wisata ini dapat memanfaatkan momen tersebut agar menjadi Iconic Pangkalan Susu. 


"Nantinya di pangkalan susu akan dibuat kawasan industri dan pelabuhan, otomatis lebih banyak masyarakat datang ke Pangkalan Susu ini. Nantinya saya harapkan wisata ini menjadi icon di Kecamatan Pangkalan Susu," harapnya. 


"Saya lihat penerangan disini masih kurang, saya sudah koordinasi dengan dinas perhubungan nanti saya akan bantu 70 titik penerangan untuk lebih menarik simpati dari masyarakat untuk berwisata kesini," sambungnya. 


Selanjutnya Plt. Bupati Langkat H. Syah Afandin, SH membuka secara resmi wisata Bakul Tani Tanjung Pasir. "Dengan mengucapkan bismillahirrahmanirrahim wisata bakul tani tanjung pasir dengan resmi saya buka," ucapnya sembari membunyikan alarm. 


Ditandai, Plt. Bupati Langkat H. Syah Afandin, SH melepas ribuan bibit ikan gurami yang diharapkan dapat menjaga ekosistem air dan masyarakat gemar memakan ikan. 


Turut Hadir Sekretaris Daerah Kabupaten Langkat H. Amril Nasution, S.Sos, M.Ap, FM. PT. Pertamina Pangkalan Susu Bpk. kuat, PT. PLN Indonesia power Syawal, Kasat Pol PP Dameka Putra Singarimbun S.STP, Kadis Perikanan dan Kelautan Drs. T. M. Auzai, Kabag Umum H. Mahardhika Sastra Nasution,S.STP,MAP.


Juga Kabag Protokol Winanda Akbar, S.STP, Camat Pangkalan Susu Agung Tritantyo,S.STP,M.AP, Mewakili Kadis Kominfo, Kabid IKP M.Faisal, SE, M.I Kom, Forkopim Kecamatan Pangkalan Susu, Seluruh Kepala Desa Se - Pangkalan Susu, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat. (ridwan)


KPU,Bawaslu serta APH Harus Lebih Sigap dan Teliti dalam Mewujudkan Pemilu 2024 yang Jujur dan Adil


PADANG LAWAS UTARA,- Situasi Politik di Kab. Padang Lawas Utara dinilai semakin tidak kondusif menjelang Pemilu ini, ujar salah satu Aktivis Mahasiswa asal Paluta.Sabtu, (13/1/2024)


Syaiful Ritonga, menyampaikan ketika diwawancarai awak media di salah satu warung kopi di Pasar Gunung Tua, Padang Lawas Utara. Syaiful Menyebutkan KPU, BAWASLU, Aparat Penegak Hukum serta seluruh stakeholder agar terus berperan aktif dalam menjaga situasi perpolitikan di Paluta agar tetap kondusif dan berlangsung aman tanpa ada pelanggaran hukum.

Sebab sampai saat ini masih banyak kejanggalan-kejanggalan yang terjadi menjelang pemilu serentak 2024 ini yang dinilai tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan bahkan terindikasi mengangkangi konstitusi yang telah berketetapan di NKRI, adapun kejanggalan yang dimaksud antara lain :

1. Banyaknya Penyelenggara Pemilu Yang Terlibat Dalam Partai Politik dan Bahkan Telah Menjadi Tim Sukses (TS) dari salah satu Caleg.

2. Banyaknya Pelanggaran-Pelanggaran Etik yang dilakukan oleh ASN/PNS yakni intervensi terhadap bawahannya untuk mendukung salah satu kandidat baik caleg maupun capres.

3. Adanya isu yang berkembang pesat terkait Komisioner KPU yang terindikasi melakukan pelanggaran hukum, sehingga peluang kecurangan selanjutnya dinilai akan meningkat pula jika permasalahan tersebut tidak dituntaskan secepatnya.

 Serta beberapa pelanggaran lain yang diduga dilakukan oleh caleg yang lain.


Maka daripada itu, KPU, BAWASLU serta APH harus menggunakan kewenangannya untuk menindak segala pelanggaran hukum yang dinilai akan mengganggu keamanan dan kenyamanan Pemilu 14 Februari 2024 mendatang, lanjut Syaiful.


Yang pertama terkait masalah salah satu Komisioner KPUD Padang Lawas Utara yang dinilai melanggar peraturan perundang-undangan namun tetap terpilih menjadi Komisioner KPU Paluta, jika dari Penyelenggara Pemilu saja sudah ada kecurangan apalagi jalannya Pemilu sudah dapat dipastikan kecurangan yang lebih besar akan terjadi, sambung Habib Mulia Dalimunte.


Dan yang harus menjadi PR kita bersama yaitu bagaimana menghentikan penyelenggara pemilu agar tidak terlibat atau kerja sama dengan Parpol dalam melancarkan rencana-rencana busuknya sebab aroma kebusukan mereka merupakan musuh kita bersama demi terwujudnya Pemilu 2024 yang LUBER JURDIL, tandas Mulia Habib 


Belum lagi Para ASN/PNS yang secara terang-terangan mengintervensi bawahannya agar memilih salah satu paslon dan yang paling parahnya sampai mengancam bawahannya agar tetap mendukung salah satu kandidat, dan hal seperti ini tidak boleh berkepanjangan dan harus sama-sama kita bumi hanguskan tegas Muliha Habib.


Dan setelah ini kami dari Mahasiswa dan Pemuda akan melakukan konsolidasi untuk melaporkan permasalahan tersebut diatas kepada Instansi terkait, tandas Syaiful dan Habib.*(AIS)

Gelar Aksi di KPK, FMPB Sumut Tuntut Kacabdis Wilayah VII Dinas Pendidikan Prov. Sumut (RHR) Diperiksa


JAKARTA,- Puluhan mahasiswa dan pemuda aktivis anti korupsi yang tergabung dalam lembaga Forum Mahasiswa Peduli Bangsa (FMPB)  Sumatera Utara kembali melakukan aksi unjuk rasa (unras) didepan kantor Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia , Jum'at (12/01/2024). 


Dalam orasi dan pernyataan sikapnya, FMPB Sumatera Utara mendapat laporan pengaduan  dari masyarakat terkait adanya dugaan pungli dan dugaan monopoli kegiatan proyek pembangunan fisik sekolah tingkat SMA-SMK Negeri bersumber dari Dana  Alokasi Khusus (DAK) secara swakelola Tahun Anggaran 2023 milik Dinas Pendidikan Sumatera Utara. Diduga dikerjakan oleh anak Kacabdis Labuhanbatu RHR.  Untuk itu kami meminta KPK, agar mengusut tuntas monopoli dan proyek KKN tersebut,  ucap Koordinator Aksi  Az. Panjaitan.


Menurutnya, Terbukanya kasus tersebut, karena adanya rekaman percakapan antar kepala sekolah sehingga menjadi bukti awal dan pintu masuk aparat penegak hukum untuk membuka terang benderang tentang kasus persekongkolan tersebut,  ucapnya. 


Padahal seyogyanya DAK fisik secara swakelola harus dikerjakan oleh pihak sekolah melalui edaran/surat resmi dari dinas terkait meskipun aturan main terdapat 7 dasar hukum sesuai peraturan berlaku di Indonesia. bukan dikerjakan oleh oknum,  apalagi disebut-sebut dikerjakan oleh anak oknum Kacabdis Labuhanbatu Wilayah VII.


Seperti halnya, dasar hukum pertama adalah Undang-Undang (UU) No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, dasar hukum kedua adalah Undang-Undang (UU) No. 9 Tahun 2009 tentang Badan Hukum Pendidikan dan lainnya.


Begitu Juga melalui rekaman percakapan beredar di publik, antara pihak Kepala Sekolah SMA Negeri 1 Panai Hilir inisial SA dan Kepala Sekolah SMK Negeri 1 Sei Kanan inisial HT, kemungkinan besar belum lama terjadi peristiwa percakapan.


Dalam isi rekaman percakapan berdurasi 17 menit dan 54 detik itupun berbunyi mencatut nama anak Kacabdis Labuhanbatu, yang mengerjakan di 4 lokasi baik sekolah SMA dan SMK. Selain itu, nama-nama Kepala sekolah disebut- sebut hasil dari percakapan melalui seluler Hp tersebut.


Bahwa sebenarnya pelaksanaan pembangunan sekolah secara swakelola dilakukan oleh sekolah masing-masing walaupun soal sekolah bekerja dengan yang ahli/tukang dengan tanggung jawab sekolah.


Meskipun pihak sekolah yang paham sekaligus penanggung jawab pelaksana kegiatan sekolah. “Soal menyalahi wewenang yang paling bertanggung jawab dalam pelaksanaan adalah sekolah. Jika ada masalah dalam pekerjaan tanggung jawab kepala sekolah.


Berdasarkan laporan serta beberapa dasar bukti yang kami punya, kiranya KPK RI dapat  memanggil dan melakukan pemeriksaan terhadap, Kepala Dinas Pendidikan Sumatera Utara dan Kacabdis Wilayah VII Dinas Pendidikan Sumatera Utara. 


Kita sangat yakin, dan mendukung penuh kinerja Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia, dalam memberantas kasus korupsi secara khusus di Sumatera utara. Akan tetapi, Sama-sama terdengar adanya indikasi oknum yang coba bermain-main makelar kasus, sehingga FMPB konsisten menyuarakan. "Pungkasnya.


Setelah beberapa jam menyampaikan Orasi di gedung KPK RI serta memberikan Laporan atas adanya beberapa kasus dugaan korupsi yang ada di Sumatera  Utara, FMPB SU membubarkan diri dengan tertib.*(AIS)

Sabtu, 13 Januari 2024

FMPB-SU Kembali Unjuk Rasa Desak KPK RI Usut Proyek BBPJN II Sumatera Utara


JAKARTA,- Puluhan mahasiswa dan pemuda aktivis anti korupsi yang tergabung dalam lembaga Forum Mahasiswa Peduli Bangsa (FMPB SU)  Sumatera Utara kembali melakukan aksi unjuk rasa (unras) di depan kantor Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia , Jum'at (12/01/2024). 


Dalam orasi dan pernyataan sikapnya, FMPB Sumatera Utara mendapat laporan pengaduan  dari masyarakat terkait adanya  Pekerjaan Preservasi Jl. Haranggaol-Simpang Salbe Kab. Simalungun. Dengan No Kontrak HK.02.01./APBN/Bb2-WIL.4.3/02/2023 Tanggal 21 Juli 2023. Rp. 55.989.298.714 dikerjakan oleh PT.SABARITHA PERKASA ABADI. Begitu juga dengan Pekerjaan Pembangunan jalan (kantilever) Medan Berastagi Rp. 67.981.932.000, Ta. 2022 dikerjakan juga oleh PT.SABARITHA PERKASA ABADI. karena dalam pekerjaannya diduga menggunakan material Sisa kerukan.


Azzaruddin Pjt "Kami datang kemari, membawa laporan pengaduan serta menyuarakan, agar dugaan KKN yang Ada di BBPJN II Sumatera Utara untuk diusut tuntas oleh KPK RI " Ujar Koordinator Aksi FMPB Az. Panjaitan.


Untuk itu, lanjut Az. Panjaitan  mengatakan, harapannya bersama massa aksi FMPB agar  KPK RI turun ke Sumatera  Utara, untuk segera melakukan penyelidikan serta penyidikan atas adanya Dugaan KKN yang terjadi di BBPJN II Sumatera Utara.


"Sangat kita sayangkan, bahwa pekerjaan yang nilainya Miliaran Rupiah ini dengan menggunakan APBN diduga telah disalahgunakan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab, Karena dalam pekerjaannya telah terjadi Dugaan kesalahan dalam pekerjaannya.


Berdasarkan laporan serta beberapa dasar bukti yang kami punya, kiranya KPK RI dapat  memanggil dan melakukan pemeriksaan terhadap, Kepala BBPJN II SUMATERA UTARA, PPK, Pengawas Serta Kontraktor dalam pekerjaan tersebut. 


Kita sangat yakin, dan mendukung penuh kinerja Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia, dalam memberantas kasus korupsi secara khusus di Sumatera utara. Akan tetapi, Sama-sama terdengar adanya indikasi oknum yang coba bermain-main makelar kasus, sehingga FMPB konsisten menyuarakan. "Pungkasnya.


Setelah beberapa jam menyampaikan Orasi di gedung KPK RI serta memberikan Laporan atas adanya beberapa kasus dugaan korupsi yang ada di Sumatera  Utara, FMPB SU membubarkan diri dengan tertib.*(AIS)

Jumat, 12 Januari 2024

FMPB-SU Desak KPK-RI Usut Pengadaan 19 Unit Kulkas Vaksin di Dinas Kesehatan Labuhanbatu Selatan


JAKARTA,- Puluhan mahasiswa dan pemuda aktivis anti korupsi yang tergabung dalam lembaga Forum Mahasiswa Peduli Bangsa (FMPB SU)  Sumatera Utara kembali melakukan aksi unjukrasa di depan kantor Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia , Jum'at (12/01/2024). 


Mencuatnya dugaan korupsi di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Labuhanbatu Selatan telah mendapat respon positiv dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia, kali ini dalam Orasinya FMPB-SU yang dikomandoi oleh Az. Panjaitan mengapresiasi Kinerja KPK RI yang telah melakukan penangkapan terhadap Bupati Labuhanbatu pada tanggal 11 Januari 2024. Untuk itu kami juga menantang dan meminta KPK RI untuk segera turun ke Kabupaten Labuhanbatu Selatan untuk mengusut tuntas kasus dugaan KKN yang ada di Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu Selatan. Tegas Az. Panjaitan.


Dalam orasi dan pernyataan sikapnya, FMPB Sumatera Utara mendapat laporan  bahwa 

Ada dugaan penyalahgunaan anggaran dalam Pengadaan 19 Unit Kulkas Vaksin dengan Spesifikasi Vaccine Refrigerator TCW 40r AC di Dinas Kesehatan Kabupaten Labuhanbatu Selatan Rp. 1.560.405.134 Ta. 2022


Azzaruddin Pjt "Kami datang kemari, membawa laporan pengaduan serta menyuarakan, agar dugaan KKN yang Ada di di Dinas Kesehatan Kabupaten Labuhanbatu Selatan untuk di usut tuntas oleh KPK RI " Ujar Kordinator Aksi FMPB Az. Panjaitan.


Untuk itu, lanjut Az. Panjaitan  mengatakan, harapannya bersama masa aksi FMPB agar  KPK RI turun ke Sumatera  Utara, untuk segera melakukan penyelidikan serta penyidikan atas adanya Dugaan KKN yang terjadi di Dinas Kesehatan Kabupaten Labuhanbatu Selatan.

Sangat kita sayangkan, bahwa pekerjaan yang nilainya Miliaran Rupiah ini dengan menggunakan APBD diduga telah disalah gunakan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab, Karena dalam pekerjaannya telah terjadi Dugaan kesalahan dalam pelaksanaannya.


"Berdasarkan laporan serta beberapa dasar bukti yang kami punya, kiranya KPK RI dapat  memanggil dan melakukan pemeriksaan terhadap, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Labuhanbatu Selatan, PPK, Pengawas Serta Kontraktor dalam pekerjaan tersebut. 


Kita sangat yakin, dan mendukung penuh kinerja Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia, dalam memberantas kasus korupsi secara khusus di Sumatera utara. Akan tetapi, Sama-sama terdengar adanya indikasi oknum yang coba bermain-main makelar kasus, sehingga FMPB konsisten menyuarakan. "Pungkasnya.


Setelah beberapa jam menyampaikan Orasi digedung KPK RI serta memberikan Laporan atas adanya beberapa kasus dugaan korupsi yang ada di Sumatera  Utara, FMPB SU membubarkan diri dengan tertib.*(AIS)

Massa Aksi FMPB-SU Desak KPK Periksa Kepala BPPW Sumut (Syafril Tansier)


JAKARTA,- Puluhan mahasiswa dan pemuda aktivis anti korupsi yang tergabung dalam  Forum Mahasiswa Peduli Bangsa (FMPB SU)  Sumatera Utara  melakukan aksi unjukrasa  di depan kantor Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia , Jum'at (12/01/2024).


FMPB-SU  meminta KPK RI mengusut Dugaan Tindak Pidana Korupsi Proyek Pembangunan Instalasi Pengolahan Air (IPA) Kap. 50 L/det dan Jaringan Perpipaan SPAM IKK Bilah Hilir di Kabupaten Labuhanbatu, Provinsi Sumatera Utara. Proyek APBN Tahun 2021 senilai Rp 60 miliar dengan kode RUP 29660664 di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat melalui Satker Pelaksanaan Prasarana Permukiman Wilayah I Provinsi Sumatera Utara ini diduga bermasalah pada proses penyediaan lahan tanah bagi pelaksanaan pembangunan, waktu pekerjaan, dan manajemen mutu proyek.


"Kita meminta KPK RI dapat mengusut proyek IPA IKK Bilah Hilir. Proyek ini diduga berjalan tidak sesuai prosedur perencanaan dan pekerjaan tersebut, pembangunan diduga dilakukan tidak pada tempat lokasi yang sebenarnya. Pengadaan lahan tidak mengacu pada ketentuan dan aturan yang berlaku, diduga ada manipulasi dalam proses pengadaan lahan tanah proyek dimaksud. Kuat dugaan adanya konspirasi dan KKN dalam pengadaan lahan tanah lokasi pembangunan proyek. Inikan aset, dibeli tanpa kajian akan berpotensi kuat menimbulkan kerugian negara,"


Tim FMPB-SU telah melakukan investigasi langsung ke lokasi pembangunan proyek di Kecamatan Bilah Hilir. Menurut dia, selain adanya perubahan titik kordinat lokasi dengan rencana dokumen awal, manajemen mutu pembangunan IPA tersebut penting untuk dipertanyakan.


"Pada tahun 2022 lalu bangunan tembok bagian depan IPA ini sempat roboh, pemilihan lahan bangunan tepat pada areal rawa dan berada persis di tepi sungai atau areal Daerah Aliran Sungai (DAS) tidak sesuai konsep awal. Lokasi itu merupakan area langganan banjir. 


Proyek Kementerian PUPR Direktorat Jenderal Cipta Karya melalui Balai Prasarana Permukiman Satker Wilayah I Sumut untuk membangun IPA berkapasitas 50 liter/detik serta pemasangan jaringan perpipaan SPAM IKK Bilah Hilir tersebut kontraktor pelaksananya adalah PT Citra Prasasti Konsorindo, dengan kontrak No HK 02.03/PPK.AM/Wol-I-SU/13 tanggal 15 november 2021, dan masa pelaksanaan pekerjaan enam ratus hari kalender. Tapi hingga saat ini proyek tersebut masih dalam pekerjaan.


"Jadi bukan proyek multiyers, lantas bagaimana dengan manajemen waktu pekerjaannya? Tegas Az. Panjaitan. sebagaimana kita ketahui juga bahwa ternyata PT Citra Prasasti Konsorindo ini telah masuk kedalam list daftar hitam inaproc LKPP. Berdasarkan temuan yang berhasil kita himpun, sudah sewajarnya pihak APH bergerak proaktif untuk mengantisipasi potensi terjadinya kerugian negara akibat proyek tersebut,"

FMPB juga menyampaikan bahwa fakta lokasi bangunan proyek di atas tanah yang tidak sesuai dengan usulan awal pihak Pemkab Labuhanbatu kepada Kementerian PUPR Direktorat Jenderal Cipta Karya, melalui Balai Prasarana Permukiman Wilayah Sumatera Utara, dimana lahan dimaksud adalah lahan hibah PT HSJ yang entah kenapa tiba-tiba batal dihibahkan. Lalu untuk dapat melaksanakan pekerjaan itu maka Pemkab Labuhanbatu membeli lahan baru sebagai penerima Hibah Proyek. Justru yang kita kritik, tutur Az. Panjaitan, mengapa tidak ada proses dokumen yang menyatakan perubahan lokasi, demikian pula peruntukan lokasi lahan tanah dilakukan tanpa kajian aprasial tentang penetapan harga pembelian lahan lokasi di maksud.


 Ada sebuah kejanggalan ketika lokasi proyek IPA tersebut dialihkan dari lahan hibah PT HSJ ke lokasi tanah milik masyarakat yang berdampingan dengan tanah hibah yang ditetapkan semula.


Berdasarkan laporan serta beberapa dasar bukti yang kami punya, kiranya KPK RI dapat  memanggil dan melakukan pemeriksaan terhadap Kepala Balai Prasarana Permukiman Wilayah Sumut SYAFRIL TANSIER, Kasatker, PPK, Pengawas, serta Kontraktor dalam pekerjaan tersebut.


Kita sangat yakin, dan mendukung penuh kinerja Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia, dalam memberantas kasus korupsi secara khusus di Sumatera utara. Akan tetapi, Sama-sama terdengar adanya indikasi oknum yang coba bermain-main makelar kasus, sehingga FMPB konsisten menyuarakan. "Pungkasnya.


Setelah beberapa jam menyampaikan Orasi digedung KPK RI serta memberikan Laporan atas adanya dugaan korupsi yang ada Balai Prasarana Permukiman Wilayah Sumatera Utara , FMPB SU membubarkan diri dengan tertib.*(AIS)

Aksi Jilid III di KPK-RI, FMPB-SU Minta KPK Turun ke Kabupaten Asahan


JAKARTA,- Puluhan mahasiswa dan pemuda aktivis anti korupsi yang tergabung dalam lembaga Forum Mahasiswa Peduli Bangsa (FMPB SU)  Sumatera Utara kembali melakukan aksi unjuk rasa yang ketiga kalinya di depan kantor Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia, Jum'at (12/01/2024).


Mencuatnya dugaan korupsi di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Asahan telah mendapat respon positif dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia, kali ini dalam Orasinya FMPB-SU yang dikomandoi oleh Az. Panjaitan mengapresiasi Kinerja KPK RI yang telah melakukan penangkapan terhadap Bupati Labuhanbatu pada tanggal 11 Januari 2024. Untuk itu kami juga menantang dan meminta KPK RI untuk segera turun ke Kabupaten Asahan untuk mengusut tuntas kasus dugaan KKN yang ada di Pemerintah Kabupaten Asahan. Tegas Az. Panjaitan.


Dalam orasi dan pernyataan sikapnya, FMPB Sumatera Utara menyampaikan adanya indikasi pungutan liar (pungli) dan gratifikasi untuk disetorkan kepada Bupati Asahan Surya Bsc. 


Dipaparkan Koordinator FMPB Az. Panjaitan,  Dilaporkan sebelumnya, adapun sejumlah dugaan kasus korupsi di Pemkab Asahan  diantaranya dugaan laporan fiktif penerima dana hibah /bansos tahun 2020 senilai 16.8 Miliar yang bersumber dari APBD Kabupaten Asahan,  serta modus dugaan sedekah rutin setoran kepada Bupati Asahan. 


Kami datang kembali kemari, untuk mengingatkan  serta menyuarakan, agar Dugaan Korupsi Pemberian Dana Hibah senilai Rp. 16.8 Miliar serta dugaan pungli dan indikasi gratifikasi terhadap Bupati Asahan dengan modus 'sedekah rutin' untuk diusut tuntas Oleh KPK RI" Ujar Koordinator Aksi FMPB Az. Panjaitan. 


"Berdasarkan laporan serta beberapa dasar bukti yang kami punya, kiranya KPK RI dapat  memanggil dan melakukan pemeriksaan terhadap Bupati dan Wakil Bupati Asahan, serta 25 Camat yang ada di kabupaten Asahan. 


Kita sangat yakin, dan mendukung penuh kinerja Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia, dalam memberantas kasus korupsi secara khusus di Sumatera utara. Akan tetapi, Sama-sama terdengar adanya indikasi oknum yang coba bermain-main makelar kasus, sehingga FMPB konsisten menyuarakan. "Pungkasnya.


Setelah beberapa jam menyampaikan Orasi di gedung KPK RI serta memberikan Laporan atas adanya beberapa kasus dugaan korupsi yang ada di Kabupaten Asahan, FMPB SU membubarkan diri dengan tertib.*(AIS)

Desak KPK Periksa Bupati Labura dan Kepala BPBD, Mahasiswa Kembali Aksi di Gedung Merah Putih


JAKARTA,- Puluhan mahasiswa dan pemuda aktivis anti korupsi yang tergabung dalam lembaga Forum Mahasiswa Peduli Bangsa (FMPB SU)  Sumatera Utara kembali melakukan aksi unjukrasa yang kedua kalinya di depan kantor Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia , Jum'at (12/01/2024). 


Dalam orasi dan pernyataan sikapnya, FMPB Sumatera Utara kembali mendesak KPK RI agar segera melakukan pemeriksaan terkait adanya beberapa Dugaan Tindak Pidana Korupsi yang terjadi di Kabupaten Labuhanbatu Utara Sumatera Utara. Seperti : Pekerjaan perbaikan jalan dan jembatan serta tembok penahan tanah di jl. Stadion menuju SMAN 1 Kualuh Leidog, sebesar Rp. 2.299.700.000 Dikerjakan Oleh CV. Riris Hasiholan Ta. 2023. Azzaruddin Pjt mengatakan  Dalam pekerjaannya kontraktor diduga menggunakan material Kayu Bakau. (Ilegal Logging). Dan sampai sekarang Kepala BPBD LABURA belum bisa mengklarifikasi persoalan atas adanya penggunaan material ilegal yg dipakai dalam pekerjaan tersebut. Kami menduga Kepala  BPBD LABURA menutupi persoalan ini. Tegas Azzaruddin Di Gedung KPK.  Begitu juga dengan Temuan BPK RI Perwakilan Sumatera Utara No: 56.B/LHP/VIII.MDN/05/2023. Ada beberapa pekerjaan yang diduga di Korupsi, seperti pekerjaan penanganan longsor Di Desa Hatapang yang dikerjakan oleh CV Kita Raja Berkarya sebesar Rp. 714.900.000, pekerjaan penanganan longsor Di dusun Padang Nabidang Desa Hatapang  dikerjakan juga oleh CV Kita Raja Berkarya sebesar Rp. 791.500.000, pekerjaan penanganan banjir di kelurahan Merbau sungai Aek Molor Kec. Merbau dikerjakan oleh CV. D sebesar Rp. 794.000.000, pekerjaan pembuatan parit beton dan pembuatan parit bronjong 3 rimba Raya desa batu tunggal, dikerjakan oleh CV DJA sebesar Rp. 1.450.100.000, pekerjaan penanganan longsor di desa pematang kec. NA IX-X dikerjakan oleh CV PJ senilai Rp. 3.344.700.000, penanganan longsor desa Silumajang Kec. NA IX-X juga dikerjakan oleh CV. PJ sebesar Rp. 1.053.700.000.


"Kami datang kembali kemari, untuk mendesak KPK RI agar segera menindaklanjuti persoalan dugaan  KKN yang Ada di Kabupaten Labuhanbatu Utara khususnya di BPBD Kabupaten Labura  untuk segera diusut tuntas oleh KPK RI " Ujar Kordinator Aksi FMPB Azzaruddin.


Untuk itu, lanjut Azzaruddin  mengatakan, harapannya bersama masa aksi FMPB agar  KPK RI turun ke Kabupaten Labuhanbatu Utara, untuk segera melakukan penyelidikan serta penyidikan atas adanya Dugaan KKN yang terjadi di BPBD Kabupaten Labura.


Sangat kita sayangkan, bahwa pekerjaan yang nilainya Miliaran Rupiah ini dengan menggunakan APBD diduga telah disalahgunakan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab, Karena dalam pekerjaannya telah terjadi dugaan pencurian bahan material yang dilindungi oleh Negara  (Kayu Bakau) yang dijadikan sebagai crocok.


"Berdasarkan laporan serta beberapa dasar bukti yang kami punya, kiranya KPK RI dapat  memanggil dan melakukan pemeriksaan terhadap Bupati Labura, Kepala BPBD LABURA, PPK, Pengawas Serta Kontraktor dalam pekerjaan tersebut. 


Kita sangat yakin, dan mendukung penuh kinerja Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia, dalam memberantas kasus korupsi secara khusus di Sumatera utara. Akan tetapi, Sama-sama terdengar adanya indikasi oknum yang coba bermain-main makelar kasus, sehingga FMPB konsisten menyuarakan. "Pungkasnya.


Setelah beberapa jam menyampaikan Orasi di gedung KPK RI serta memberikan Laporan atas adanya beberapa kasus dugaan korupsi yang ada di kabupaten Labuhanbatu Utara, FMPB SU membubarkan diri dengan tertib.*(AIS)

Plt Bupati Langkat Undang Pj Gubernur Sumut Hadir di HUT ke 274


MEDAN,- Plt. Bupati Langkat H. Syah Afandin, SH melakukan audensi dengan Pj Gubernur Sumatera Utara Hassanudin, bertempat di lounge Kantor Gubernur Sumatera Utara, Jum'at 12 Januari 2024.


Tujuan dari audensi ini untuk mengundang Pj Gubernur Sumatera Utara untuk hadir ke Acara Hari Jadi Kabupaten Langkat ke 274 pada tanggal 17 Januari 2024.


Plt. Bupati Langkat H. Syah Afandin, SH mengundang Pj Gubernur Sumatera Utara dan memaparkan kegiatan Hari jadi Kabupaten Langkat ke 274.


"Kami hadir disini mengundang bapak selaku Ph Gubernur Sumut untuk berhadir pada resepsi Hari Jadi Kabupaten Langkat pada tanggal 17 Januari 2024," ucap Plt. Bupati Langkat. 


Acara ini dilaksanakan selama 3 hari mulai tanggal 15-17 Januari 2024. Kegiatan yang dilaksanakan yaitu pameran dari setiap dinas Pemkab Langkat dan UMKM. Kemudian pertunjukan dari masing masing suku yang ada di kabupaten Langkat, Tabligh Akbar dan acara Hiburan," jelas Syah Afandin. 


Hassanudin selaku Pj Gubernur Sumatera Utara berbahagia atas undangan untuk berhadir pada Hari Jadi Kabupaten Langkat dan mendoakan agar kegiatan ini berjalan sukses. 


"Saya ucapkan terima kasih telah mengundang saya, InshaAllah saya hadir dan sangat senang dengan kehadiran pak bupati mengundang  secara langsung. Semoga acara ini berjalan dengan lancar, sukses dan diridhoi Allah SWT," ujarnya.


Turut Hadir Sekretaris Daerah Kabupaten Langkat H. Amril, S.Sos, M.AP, Kadis Pariwisata Nur Elly Heriani Rambe, MM, Kabag Protokol Winanda Akbar, S.STP, Kabid IKP Perwakilan  Dinas Kominfo Langkat   M.Faisal, SE, M.I Kom. (ridwan)





Membangun Kedekatan Polri Kepada Masyarakat, Polsek Padang Tualang Laksanakan Program Giat Jumat Curhat


LANGKAT,- Kapolsek Padang Tualang AKP Masagus ZD, S.T.K, S.I.K, MH dalam pelaksanaan giat program  Jumat Curhat dilaksanakan oleh Waka Polsek AKP Surasdianto dan personil Bhabinkamtibmas pada hari Jumat (12/01/2024).


Kegiatan Jumat Curhat dilaksanakan di Mesjid Al- Mukmin Desa Tebing Tanjung Selamat Kecamatan Padang Tualang Kabupaten Langkat.


Dalam program giat Jumat Curhat Waka Polsek Padang Tualang Polres Langkat AKP  Surasdianto menampung aspirasi dari masyarakat jamaah mesjid dan menyampaikan pesan-pesan Kamtibmas agar dalam Tahapan dan Pelaksanaan Pemilu 2024 berjalan keadaan Aman, Kondusif dan Damai.


Kapolres Langkat AKBP Faisal Rahmat HS, SIK. SH. MH melalui Kasi Humas Polres Langkat AKP Rajendra Kusuma menyatakan ; "Kegiatan Jumat Curhat adalah merupakan program Kepolisian RI untuk membangun kedekatan Polri kepada masyarakat, begitu juga dengan program giat Minggu Kasih yang dilaksanakan setiap hari Minggu di gereja oleh Jajaran Polres Langkat. Dalam giat tersebut Polri menampung aspirasi, keluhan dan saran masyarakat tentang  Kamtibmas dalam kesempatan tersebut Polri menyampaikan pesan-pesan Kamtibmas kepada warga jamaah Sholat Jumat," ujarnya.


"Jajaran Polres Langkat tetap melaksanakan Kegiatan Jumat Curhat dan giat Minggu Kasih secara rutin, demi untuk terciptanya situasi Kamtibmas yang Aman, Kondusif dan Damai dalam Tahapan dan Pelaksanaan Pemilu 2024," tambahnya.*(ridwan)


Aksi Jilid 5: PALU-SUMUT Mempertanyakan LP tentang Bimtek Desa di Paluta Tahun 2023


MEDAN,- Beberapa Pemuda dan mahasiswa yang mengatasnamakan lembaga Pemuda Mahasiswa Lintas Sumatera Utara (PALU-SUMUT) menggelar aksi lanjutan terkait dugaan Korupsi pada kegiatan bimtek seluruh desa kabupaten Padang Lawas Utara tahun 2023 Medan, 11/1/2023.


Dalam aksi unjuk rasa tersebut massa membentangkan spanduk bertuliskan tuntutan aksi dan demonstrasi tersebut mendapat pengawalan Ketat dari pihak kepolisian baik dari Polrestabes Medan maupun Polsek Delitua.


Dalam aksi tersebut koordinator aksi, Arsyad. R Sir menyampaikan supaya bapak kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara segera melakukan serangkaian penyelidikan dan melakukan pemanggilan dan pemeriksaan kepada kepala dinas Pemberdayaan Masyarakat  dan Desa Kabupaten Paluta, Direktur lembaga Forum Diklat dan Pelatihan Publik (FDPP), Direktur Lembaga Pendidikan dan Pelatihan Program Nasional (PPPN) dan seluruh pihak terlibat dalam Pelatihan(Bimtek)yang dilaksanakan di Grand Tamora Hotel Kan. simalungun dan Hotel Danau Toba Cottage dimana kami nilai kegiatan tersebut terkesan Pemborosan Uang Negara.

Disamping itu ia juga menyampaikan supaya Aparat Penegak bekerjasama dengan lembaga independen yang mampu menghitung keuangan Negara semestinya melakukan penghitungan ataupun mengaudit kerugian Negara pada kegiatan bimtek tersebut melihat informasi yang didapat  dalam kegiatan tersebut ada beberapa hal yang janggal salah satunya adalah diduga adanya peserta yang tidak hadir akan tetapi membayar biaya pelatihan Bahkan dalam acara pun terlihat minim yang hadir  sehingga diduga terkesan untuk pencucian uang dan berpotensi pada kerugian uang negara besar-besaran.


A.Gani, selaku koordinator Lapangan juga mengungkapkan dalam hal Laporan Pengaduan Dugaan Korupsi Kegiatan Bimtek seluruh desa Kab.Paluta tahun 2023 yang disampaikan ke Kejati Sumut sudah pernah diperiksa Inspektorat Kab.Padang Lawas Utara tertanggal 8 Oktober 2023  melalui Juper Zulkarnaen ST.MM dkk, Maka dari hal itu kami datang  ke kejatisu ini untuk mempertanyakan tindak lanjut dari Laporan tersebut.


Setelah berorasi lebih kurang satu jam satu dari pihak Kejati Sumut datang untuk menanggapi aspirasi tersebut. Friska selaku jaksa bidang Penkum membeberkan terkait Perkembangan Laporan dari Lembaga Palu Sumut sudah kami lakukan penelitian terhadap pengaduan saudara ditindaklanjuti dengan dikirim ke Kejaksaan Negeri Padang Lawas Utara.


Mendengar hal itu salah satu massa melalui korlap A.Gani menyampaikan terkait hal yang diungkapkan sudah pernah kami ketahui berhubung kami sudah pernah dipanggil dan di periksa untuk memberikan kmm keterangan kepada inspektorat Paluta maka dari hal ini yang ingin kami tanyakan bagaimana perkembangan Laporan kami dan apakah pihak yang terlibat dalam dugaan korupsi tersebut sudah pernah di panggil.


Sebelum membubarkan diri Palu Sumut menyampaikan akan kembali Mengadakan aksi lanjutan untuk mengawal dan mempertanyakan perkembangan laporan mereka sampai pihak yang terkait dipanggil dan diperiksa.*(AIS)

Kamis, 11 Januari 2024

FMPK-SU Desak Kejati Sumut Keluarkan Surat Pemanggilan Kepala Desa Paya Bujing Kec. Huristak Kab. Padang Lawas


MEDAN,- Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Forum Mahasiswa Penindakan Korupsi Sumatera Utara (FMPK-SU) melaksanakan aksi unjuk  rasa  di depan kantor kejaksaan Tinggi Sumatera Utara.Kamis (11/01/2024.)


Aksi tersebut untuk mendesak  Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara(KEJATISU) untuk memproses dugaan korupsi dana desa Paya Bujing  Kec. Huristak tahun anggaran 2023.


Koordinator FMPK-SU, Ahmad S Dalam orasinya mengatakan, Bapak Kepala kejaksaan Tinggi Sumatera Utara supaya melakukan pemanggilan dan pemeriksaan kepada kepala desa Paya Bujing terkait dugaan tindak pidana korupsi Anggaran Dana Desa Tahun 2023.


 Disamping itu  ia juga menyampaikan supaya  lembaga Penegak hukum segera melakukan langkah-langkah penyelidikan  kepada kepala desa Paya Bujing terkait pembangunan jalan Rabat Beton jalan persawahan menuju Binuang anak desa dari Binanga Tolu dimana sesuai informasi yang kami peroleh dan investigasi di lapangan bangunannya belum terealisasi alias fiktif,  pengadaan taratak 2 buah belum dibelanjakan dan pembelian mesin air 2 unit akan tetapi masih dibelanjakan satu unit dengan pagu anggaran Rp. 210.000.000 sehingga dalam hal ini kamu duga ada syarat KKN Untuk memperkaya diri sendiri maupun kelompok. 


Muhadzir Siregar selaku Koordinator lapangan dalam orasinya menyampaikan  supaya Kejatisu  meng atensi kan  agar  mengusut tuntas dugaan korupsi di desa Paya Bujing  tahun anggaran 2023 baik bentuk fisik maupun non fisik, sesuai informasi dan investasi yang di dapat dari beberapa masyarakat penggunaan dana desa kurang transparan kepada masyarakat sehingga diduga ada potensi untuk mengambil keuntungan sebanyak banyaknya , Ucapnya.


Dari amburadulnya kegiatan anggaran dana desa Paya Bujing Tahun 2023 baik itu fisik maupun non fisik diduga ada konspirasi antara Bapak Kepala Desa dan Pendamping Desa untuk mengambil keuntungan pribadi maupun kelompok sehingga banyak kegiatan desa yang tidak terealisasi.


Lebih lanjut, Dalam tuntutannya mereka juga menyampaikan Semoga Pihak Kejaksaan Tinggi Sumut yang saat ini jauh dari Pandangan kami diduga sebagai Beking Para Pelaku Tindak Pidana Korupsi Dana Desa di Kec. Huristak Kab. Padang Lawas dengan Modus " Pemberdayaan DD " BIMTEK tiap Bulannya.


Setelah berorasi satu jam Kasipenkum Kejatisu melalui Priska datang menanggapi aspirasi massa:

"Terima kasih kepada FMPK-SU yg telah membantu kami untuk mewujudkan Sumut ini menjadi wilayah bebas korupsi (WBK) terkait informasi ini pasti kami sampaikan kepada pimpinan Dan harapan kami supaya kalian masukkan laporannya untuk mempermudah kami dan mempercepat proses Hukumnya." ujarnya.


Sebelum massa membubarkan diri mereka segera memasukkan laporan secara resmi kedalam kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara dan menyampaikan akan kembali minggu depan mempertanyakan perkembangan  ataupun tindak lanjut dari laporan yang akan mereka sampaikan.*(AIS)

 
Copyright © 2023 INILAH NUSANTARA. Designed by OddThemes