BREAKING NEWS

Jumat, 12 Januari 2024

Desak KPK Periksa Bupati Labura dan Kepala BPBD, Mahasiswa Kembali Aksi di Gedung Merah Putih


JAKARTA,- Puluhan mahasiswa dan pemuda aktivis anti korupsi yang tergabung dalam lembaga Forum Mahasiswa Peduli Bangsa (FMPB SU)  Sumatera Utara kembali melakukan aksi unjukrasa yang kedua kalinya di depan kantor Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia , Jum'at (12/01/2024). 


Dalam orasi dan pernyataan sikapnya, FMPB Sumatera Utara kembali mendesak KPK RI agar segera melakukan pemeriksaan terkait adanya beberapa Dugaan Tindak Pidana Korupsi yang terjadi di Kabupaten Labuhanbatu Utara Sumatera Utara. Seperti : Pekerjaan perbaikan jalan dan jembatan serta tembok penahan tanah di jl. Stadion menuju SMAN 1 Kualuh Leidog, sebesar Rp. 2.299.700.000 Dikerjakan Oleh CV. Riris Hasiholan Ta. 2023. Azzaruddin Pjt mengatakan  Dalam pekerjaannya kontraktor diduga menggunakan material Kayu Bakau. (Ilegal Logging). Dan sampai sekarang Kepala BPBD LABURA belum bisa mengklarifikasi persoalan atas adanya penggunaan material ilegal yg dipakai dalam pekerjaan tersebut. Kami menduga Kepala  BPBD LABURA menutupi persoalan ini. Tegas Azzaruddin Di Gedung KPK.  Begitu juga dengan Temuan BPK RI Perwakilan Sumatera Utara No: 56.B/LHP/VIII.MDN/05/2023. Ada beberapa pekerjaan yang diduga di Korupsi, seperti pekerjaan penanganan longsor Di Desa Hatapang yang dikerjakan oleh CV Kita Raja Berkarya sebesar Rp. 714.900.000, pekerjaan penanganan longsor Di dusun Padang Nabidang Desa Hatapang  dikerjakan juga oleh CV Kita Raja Berkarya sebesar Rp. 791.500.000, pekerjaan penanganan banjir di kelurahan Merbau sungai Aek Molor Kec. Merbau dikerjakan oleh CV. D sebesar Rp. 794.000.000, pekerjaan pembuatan parit beton dan pembuatan parit bronjong 3 rimba Raya desa batu tunggal, dikerjakan oleh CV DJA sebesar Rp. 1.450.100.000, pekerjaan penanganan longsor di desa pematang kec. NA IX-X dikerjakan oleh CV PJ senilai Rp. 3.344.700.000, penanganan longsor desa Silumajang Kec. NA IX-X juga dikerjakan oleh CV. PJ sebesar Rp. 1.053.700.000.


"Kami datang kembali kemari, untuk mendesak KPK RI agar segera menindaklanjuti persoalan dugaan  KKN yang Ada di Kabupaten Labuhanbatu Utara khususnya di BPBD Kabupaten Labura  untuk segera diusut tuntas oleh KPK RI " Ujar Kordinator Aksi FMPB Azzaruddin.


Untuk itu, lanjut Azzaruddin  mengatakan, harapannya bersama masa aksi FMPB agar  KPK RI turun ke Kabupaten Labuhanbatu Utara, untuk segera melakukan penyelidikan serta penyidikan atas adanya Dugaan KKN yang terjadi di BPBD Kabupaten Labura.


Sangat kita sayangkan, bahwa pekerjaan yang nilainya Miliaran Rupiah ini dengan menggunakan APBD diduga telah disalahgunakan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab, Karena dalam pekerjaannya telah terjadi dugaan pencurian bahan material yang dilindungi oleh Negara  (Kayu Bakau) yang dijadikan sebagai crocok.


"Berdasarkan laporan serta beberapa dasar bukti yang kami punya, kiranya KPK RI dapat  memanggil dan melakukan pemeriksaan terhadap Bupati Labura, Kepala BPBD LABURA, PPK, Pengawas Serta Kontraktor dalam pekerjaan tersebut. 


Kita sangat yakin, dan mendukung penuh kinerja Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia, dalam memberantas kasus korupsi secara khusus di Sumatera utara. Akan tetapi, Sama-sama terdengar adanya indikasi oknum yang coba bermain-main makelar kasus, sehingga FMPB konsisten menyuarakan. "Pungkasnya.


Setelah beberapa jam menyampaikan Orasi di gedung KPK RI serta memberikan Laporan atas adanya beberapa kasus dugaan korupsi yang ada di kabupaten Labuhanbatu Utara, FMPB SU membubarkan diri dengan tertib.*(AIS)

Plt Bupati Langkat Undang Pj Gubernur Sumut Hadir di HUT ke 274


MEDAN,- Plt. Bupati Langkat H. Syah Afandin, SH melakukan audensi dengan Pj Gubernur Sumatera Utara Hassanudin, bertempat di lounge Kantor Gubernur Sumatera Utara, Jum'at 12 Januari 2024.


Tujuan dari audensi ini untuk mengundang Pj Gubernur Sumatera Utara untuk hadir ke Acara Hari Jadi Kabupaten Langkat ke 274 pada tanggal 17 Januari 2024.


Plt. Bupati Langkat H. Syah Afandin, SH mengundang Pj Gubernur Sumatera Utara dan memaparkan kegiatan Hari jadi Kabupaten Langkat ke 274.


"Kami hadir disini mengundang bapak selaku Ph Gubernur Sumut untuk berhadir pada resepsi Hari Jadi Kabupaten Langkat pada tanggal 17 Januari 2024," ucap Plt. Bupati Langkat. 


Acara ini dilaksanakan selama 3 hari mulai tanggal 15-17 Januari 2024. Kegiatan yang dilaksanakan yaitu pameran dari setiap dinas Pemkab Langkat dan UMKM. Kemudian pertunjukan dari masing masing suku yang ada di kabupaten Langkat, Tabligh Akbar dan acara Hiburan," jelas Syah Afandin. 


Hassanudin selaku Pj Gubernur Sumatera Utara berbahagia atas undangan untuk berhadir pada Hari Jadi Kabupaten Langkat dan mendoakan agar kegiatan ini berjalan sukses. 


"Saya ucapkan terima kasih telah mengundang saya, InshaAllah saya hadir dan sangat senang dengan kehadiran pak bupati mengundang  secara langsung. Semoga acara ini berjalan dengan lancar, sukses dan diridhoi Allah SWT," ujarnya.


Turut Hadir Sekretaris Daerah Kabupaten Langkat H. Amril, S.Sos, M.AP, Kadis Pariwisata Nur Elly Heriani Rambe, MM, Kabag Protokol Winanda Akbar, S.STP, Kabid IKP Perwakilan  Dinas Kominfo Langkat   M.Faisal, SE, M.I Kom. (ridwan)





Membangun Kedekatan Polri Kepada Masyarakat, Polsek Padang Tualang Laksanakan Program Giat Jumat Curhat


LANGKAT,- Kapolsek Padang Tualang AKP Masagus ZD, S.T.K, S.I.K, MH dalam pelaksanaan giat program  Jumat Curhat dilaksanakan oleh Waka Polsek AKP Surasdianto dan personil Bhabinkamtibmas pada hari Jumat (12/01/2024).


Kegiatan Jumat Curhat dilaksanakan di Mesjid Al- Mukmin Desa Tebing Tanjung Selamat Kecamatan Padang Tualang Kabupaten Langkat.


Dalam program giat Jumat Curhat Waka Polsek Padang Tualang Polres Langkat AKP  Surasdianto menampung aspirasi dari masyarakat jamaah mesjid dan menyampaikan pesan-pesan Kamtibmas agar dalam Tahapan dan Pelaksanaan Pemilu 2024 berjalan keadaan Aman, Kondusif dan Damai.


Kapolres Langkat AKBP Faisal Rahmat HS, SIK. SH. MH melalui Kasi Humas Polres Langkat AKP Rajendra Kusuma menyatakan ; "Kegiatan Jumat Curhat adalah merupakan program Kepolisian RI untuk membangun kedekatan Polri kepada masyarakat, begitu juga dengan program giat Minggu Kasih yang dilaksanakan setiap hari Minggu di gereja oleh Jajaran Polres Langkat. Dalam giat tersebut Polri menampung aspirasi, keluhan dan saran masyarakat tentang  Kamtibmas dalam kesempatan tersebut Polri menyampaikan pesan-pesan Kamtibmas kepada warga jamaah Sholat Jumat," ujarnya.


"Jajaran Polres Langkat tetap melaksanakan Kegiatan Jumat Curhat dan giat Minggu Kasih secara rutin, demi untuk terciptanya situasi Kamtibmas yang Aman, Kondusif dan Damai dalam Tahapan dan Pelaksanaan Pemilu 2024," tambahnya.*(ridwan)


Aksi Jilid 5: PALU-SUMUT Mempertanyakan LP tentang Bimtek Desa di Paluta Tahun 2023


MEDAN,- Beberapa Pemuda dan mahasiswa yang mengatasnamakan lembaga Pemuda Mahasiswa Lintas Sumatera Utara (PALU-SUMUT) menggelar aksi lanjutan terkait dugaan Korupsi pada kegiatan bimtek seluruh desa kabupaten Padang Lawas Utara tahun 2023 Medan, 11/1/2023.


Dalam aksi unjuk rasa tersebut massa membentangkan spanduk bertuliskan tuntutan aksi dan demonstrasi tersebut mendapat pengawalan Ketat dari pihak kepolisian baik dari Polrestabes Medan maupun Polsek Delitua.


Dalam aksi tersebut koordinator aksi, Arsyad. R Sir menyampaikan supaya bapak kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara segera melakukan serangkaian penyelidikan dan melakukan pemanggilan dan pemeriksaan kepada kepala dinas Pemberdayaan Masyarakat  dan Desa Kabupaten Paluta, Direktur lembaga Forum Diklat dan Pelatihan Publik (FDPP), Direktur Lembaga Pendidikan dan Pelatihan Program Nasional (PPPN) dan seluruh pihak terlibat dalam Pelatihan(Bimtek)yang dilaksanakan di Grand Tamora Hotel Kan. simalungun dan Hotel Danau Toba Cottage dimana kami nilai kegiatan tersebut terkesan Pemborosan Uang Negara.

Disamping itu ia juga menyampaikan supaya Aparat Penegak bekerjasama dengan lembaga independen yang mampu menghitung keuangan Negara semestinya melakukan penghitungan ataupun mengaudit kerugian Negara pada kegiatan bimtek tersebut melihat informasi yang didapat  dalam kegiatan tersebut ada beberapa hal yang janggal salah satunya adalah diduga adanya peserta yang tidak hadir akan tetapi membayar biaya pelatihan Bahkan dalam acara pun terlihat minim yang hadir  sehingga diduga terkesan untuk pencucian uang dan berpotensi pada kerugian uang negara besar-besaran.


A.Gani, selaku koordinator Lapangan juga mengungkapkan dalam hal Laporan Pengaduan Dugaan Korupsi Kegiatan Bimtek seluruh desa Kab.Paluta tahun 2023 yang disampaikan ke Kejati Sumut sudah pernah diperiksa Inspektorat Kab.Padang Lawas Utara tertanggal 8 Oktober 2023  melalui Juper Zulkarnaen ST.MM dkk, Maka dari hal itu kami datang  ke kejatisu ini untuk mempertanyakan tindak lanjut dari Laporan tersebut.


Setelah berorasi lebih kurang satu jam satu dari pihak Kejati Sumut datang untuk menanggapi aspirasi tersebut. Friska selaku jaksa bidang Penkum membeberkan terkait Perkembangan Laporan dari Lembaga Palu Sumut sudah kami lakukan penelitian terhadap pengaduan saudara ditindaklanjuti dengan dikirim ke Kejaksaan Negeri Padang Lawas Utara.


Mendengar hal itu salah satu massa melalui korlap A.Gani menyampaikan terkait hal yang diungkapkan sudah pernah kami ketahui berhubung kami sudah pernah dipanggil dan di periksa untuk memberikan kmm keterangan kepada inspektorat Paluta maka dari hal ini yang ingin kami tanyakan bagaimana perkembangan Laporan kami dan apakah pihak yang terlibat dalam dugaan korupsi tersebut sudah pernah di panggil.


Sebelum membubarkan diri Palu Sumut menyampaikan akan kembali Mengadakan aksi lanjutan untuk mengawal dan mempertanyakan perkembangan laporan mereka sampai pihak yang terkait dipanggil dan diperiksa.*(AIS)

Kamis, 11 Januari 2024

FMPK-SU Desak Kejati Sumut Keluarkan Surat Pemanggilan Kepala Desa Paya Bujing Kec. Huristak Kab. Padang Lawas


MEDAN,- Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Forum Mahasiswa Penindakan Korupsi Sumatera Utara (FMPK-SU) melaksanakan aksi unjuk  rasa  di depan kantor kejaksaan Tinggi Sumatera Utara.Kamis (11/01/2024.)


Aksi tersebut untuk mendesak  Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara(KEJATISU) untuk memproses dugaan korupsi dana desa Paya Bujing  Kec. Huristak tahun anggaran 2023.


Koordinator FMPK-SU, Ahmad S Dalam orasinya mengatakan, Bapak Kepala kejaksaan Tinggi Sumatera Utara supaya melakukan pemanggilan dan pemeriksaan kepada kepala desa Paya Bujing terkait dugaan tindak pidana korupsi Anggaran Dana Desa Tahun 2023.


 Disamping itu  ia juga menyampaikan supaya  lembaga Penegak hukum segera melakukan langkah-langkah penyelidikan  kepada kepala desa Paya Bujing terkait pembangunan jalan Rabat Beton jalan persawahan menuju Binuang anak desa dari Binanga Tolu dimana sesuai informasi yang kami peroleh dan investigasi di lapangan bangunannya belum terealisasi alias fiktif,  pengadaan taratak 2 buah belum dibelanjakan dan pembelian mesin air 2 unit akan tetapi masih dibelanjakan satu unit dengan pagu anggaran Rp. 210.000.000 sehingga dalam hal ini kamu duga ada syarat KKN Untuk memperkaya diri sendiri maupun kelompok. 


Muhadzir Siregar selaku Koordinator lapangan dalam orasinya menyampaikan  supaya Kejatisu  meng atensi kan  agar  mengusut tuntas dugaan korupsi di desa Paya Bujing  tahun anggaran 2023 baik bentuk fisik maupun non fisik, sesuai informasi dan investasi yang di dapat dari beberapa masyarakat penggunaan dana desa kurang transparan kepada masyarakat sehingga diduga ada potensi untuk mengambil keuntungan sebanyak banyaknya , Ucapnya.


Dari amburadulnya kegiatan anggaran dana desa Paya Bujing Tahun 2023 baik itu fisik maupun non fisik diduga ada konspirasi antara Bapak Kepala Desa dan Pendamping Desa untuk mengambil keuntungan pribadi maupun kelompok sehingga banyak kegiatan desa yang tidak terealisasi.


Lebih lanjut, Dalam tuntutannya mereka juga menyampaikan Semoga Pihak Kejaksaan Tinggi Sumut yang saat ini jauh dari Pandangan kami diduga sebagai Beking Para Pelaku Tindak Pidana Korupsi Dana Desa di Kec. Huristak Kab. Padang Lawas dengan Modus " Pemberdayaan DD " BIMTEK tiap Bulannya.


Setelah berorasi satu jam Kasipenkum Kejatisu melalui Priska datang menanggapi aspirasi massa:

"Terima kasih kepada FMPK-SU yg telah membantu kami untuk mewujudkan Sumut ini menjadi wilayah bebas korupsi (WBK) terkait informasi ini pasti kami sampaikan kepada pimpinan Dan harapan kami supaya kalian masukkan laporannya untuk mempermudah kami dan mempercepat proses Hukumnya." ujarnya.


Sebelum massa membubarkan diri mereka segera memasukkan laporan secara resmi kedalam kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara dan menyampaikan akan kembali minggu depan mempertanyakan perkembangan  ataupun tindak lanjut dari laporan yang akan mereka sampaikan.*(AIS)

Akses Jalan Simangambat Rusak Total, Ketua Umum GMP Simangambat Angkat Bicara


PADANG LAWAS UTARA,- Ketua Umum Gerakan Mahasiswa Pemuda Kec. Simangambat (GMP Simangambat), Bandingan Syahputra Siregar juga sebagai tokoh pemuda Simangambat, Meminta kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Padang Lawas Utara agar mencari solusi masalah banjir  dan jalan akses menuju Kecamatan Simangambat.Kamis(11/1/2024).


Bandingan Syaputra Siregar juga meminta kepada PT.ANJ AGRI dan PT Wonorejo Perdana agar memperbaiki jalan akses Kecamatan Simangambat, "jikalau tidak sanggup memperbaiki jalan tersebut, kami meminta dengan hormat PT.ANJ AGRI Dan PT.WONOREJO PERDANA untuk menghentikan sementara eksploitasi produksi minyak dan sawit." ujarnya 

Kondisi Jalan Akses Kec. Simangambat

Kab. Padang Lawas Utara


Karena eksploitasi produksi minyak dan sawit tersebut dinilai merusak jalan akses menuju Kecamatan Simangambat Kab.Padang Lawas Utara.  “Karena kami sebagai mahasiswa AGEN OF CHANGE SOSIAL KONTROL menilai Masyarakat Kecamatan Simangambat  merasa sangat dirugikan  dan terganggu melaksanakan aktivitas baik dalam pendidikan maupun dalam pekerjaan karena jalan akses menuju Kecamatan simangambat rusak total." tegasnya*(bt)

Perjuangkan Nasib PPPK, Syah Afandin Temui Dirjen GTK Kemendikbud Ristek RI di Jakarta


JAKARTA,- Pelaksana Tugas Bupati Langkat Syah Afandin menemui Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan Kemendikbud Ristek RI Prof. Dr. Nunuk Suryani. Hal ini bertujuan untuk memperjuangkan nasib tenaga PPPK Fungsional Guru (Tendik) untuk diangkat tahun 2024 sekaligus mempertanyakan soal seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kabupaten Langkat Tahun 2023.


Dalam pertemuan itu Plt Bupati Langkat Syah Afandin turut didampingi Sekretaris Daerah Amril, Kepala Badan Kepegawaian Daerah Eka Syahputra Depari dan Kepala Dinas Pendidikan Saiful Abdi, di Jakarta, Senin (8/1/2024).


Plt.Bupati Langkat bertemu Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Ditjen GTK), yang mempunyai tugas menyelenggarakan perumusan

dan pelaksanaan kebijakan di bidang pembinaan guru, pendidik lainnya dan tenaga kependidikan. 


Pada kesempatan itu Syah Afandin juga menyampaikan bahwa, Ibu Dirjen GTK telah berpesan memberikan pandangan terkait kebutuhan 1.671 tenaga PPPK Fungsional Guru (Tendik) untuk Kabupaten Langkat. 


Dimana formasi itu disetujui untuk status prioritas (P) artinya peserta yang memenuhi nilai ambang batas pada peserta tersebut akan melekat. Hingga yang bersangkutan memperoleh pengangkatan dan penempatan pada wilayah kerjanya.


Demikian dìsampaikan Syah Afandin usai mendengarkan pernyataan Prof. Dr. Nunuk Suryani, M.Pd Dirjen GTK Kemendikbud Ristek.


Syah Afandin juga menambahkan bahwa, peserta yang mendapat status “P” adalah memenuhi nilai ambang batas tahun ini, artinya formasinya tidak tersedia atau kalah perangkingan, sehingga akan terus diperjuangkan tahun ini. "InsyaAllah ini akan terus kita perjuangkan pada tahun ini juga", pungkasnya.


Pelaksana Tugas Bupati Langkat juga menyampaikan, bahwa beliau telah mengundang Ibu Dirjen GTK untuk datang berkunjung ke Kabupaten Langkat agar Prof Nunuk dapat menjelaskan detail informasi tersebut kepada peserta.


“Soal kunjungan beliau ke langkat telah disetujui Ibu Dirjen dan beliau berjanji akan datang dalam waktu dekat ini, untuk bertemu langsung dengan peserta,” jelas Plt Bupati Langkat.


Sementara itu Kepala Dinas Pendidikan Langkat Saipul Abdi sudah mengirimkan surat undangan kepada Dirjen GTK untuk berkunjung ke Langkat melalui Surat Bernomor : 005-063/Disdik/2024, yang ditandatangani Pelaksana Tugas Bupati Langkat.


Dimana dalam surat tersebut meminta kesediaan Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kemendikbud Ristek untuk hadir ke Langkat menjadi narasumber, pada kegiatan Penjelasan Permasalahan Seleksi ASN Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada Instansi Daerah Tahun 2023.


Serta Sosialisasi Formasi Pengangkatan Seleksi ASN Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) JF Guru pada Instansi Daerah Tahun 2024.(ridwan)




Selasa, 09 Januari 2024

Kasus "Pengusiran" Wartawan Berakhir Damai Di Kantor PWI Tabagsel


PADANGSIDIMPUAN,- Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Tapanuli Bagian Selatan (Tabagsel), Kodir Pohan dan pengurus lainnya menggelar acara perdamaian kedua belah pihak. Kasus "pengusiran" wartawan akhirnya berdamai di kantor PWI Tabagsel Jalan Perintis Kemerdekaan, No. 24 Kota Padangsidimpuan, Senin (8/1/2024).


Keduanya mengakui alpa dalam bersikap dan siap untuk koreksi diri dan lebih baik kedepannya. 


"Jadi dalam hal perdamaian ini, tidak lagi mencari kebenaran masing-masing tapi lebih kepada penyelesaian yang humanis tanpa mencederai kedua belah pihak, " ujar Ketua PWI Tabagsel, Kodir Pohan. 


Dengan perdamaian ini juga diharapkan  bisa menjadi penyelesaian persoalan yang telah masuk ke ranah hukum sebelumnya. "Dari perdamaian yang dilakukan dalam internal organisasi ini semoga bisa dasar penyelesaian kasus hukum yang sempat dilaporkan wartawan ke ranah hukum melalui laporan polisi nomor, STTLP/B/441/XII/2023/SPKT/POLRES TAPANULI SELATAN/POLDA SUMATERA UTARA dan ditandatangani oleh Ka. SPKT atas nama Aiptu. Raimon Jongga Simamora, tertanggal 06 Desember 2023,"cetus Kodir. 


Hal senada juga disampaikan Sekretaris PWI Tabagsel, Ikhwan Nasution, dengan selesainya perdamaian dengan dibuktikan surat perdamaian sebagai pengikat. Maka hasil dari perdamaian ini  akan diteruskan ke Ketua PWI Sumatera Utara dan Dewan Kehormatan PWI Sumatera Utara. "Karena persoalan ini telah direspon dari PWI Sumut dan juga PWI Pusat maka hasil upaya perdamaian yang dilakukan hari ini juga harus kita laporkan secara berjenjang ke atas, " katanya. 


Ali Imran dan Julpan Tambunan dua wartawan ini disebut pihak pertama atau pihak yang dirugikan. Kemudian Zulkarnaen Dalimunte ketua Komisi B DPRD Kabupaten Tapanuli Selatan pihak kedua atau terlapor sama-sama menghadiri acara perdamaian ini. Kedua belah pihak akhirnya membubuhkan tanda tangan di atas kertas bermaterai yang isinya sejumlah butir-butir perdamaian. Dalam surat perdamaian itu juga ketua dan sekretaris PWI Tabagsel turut membubuhkan tanda tangan sebagai pihak yang mengetahui perdamaian itu terjadi. Sejumlah pengurus dan anggota PWI Tabagsel yang hadir dan juga rombongan Zulkarnaen Dalimunte yang turut hadir dijadikan sebagai saksi dalam penyelesaian kasus tersebut. 


Eddy Aryanto Hasibuan anggota DPRD Kabupaten Tapanuli Selatan juga turut hadir menyaksikan perdamaian berlangsung. Dia juga termasuk saksi dalam  persoalan ini terjadi. Dalam sambutannya cukup mengapresiasi PWI Tabagsel dalam upaya perdamaian ini. Suka duka dalam menjalankan tugas profesi, sebagai jurnalis sudah pernah dirasakannya, cara pandang respon dan sambutan yang tidak mengenakkan sudah biasa dan itu pernah di rasakannya sebelum menjadi anggota DPRD. 


"Saya dan juga anggota DPRD lainnya turut dalam acara Rapat Dengar Pendapat (RDP) di ruang sidang DPRD Kabupaten Tapanuli Selatan, pada Tanggal 6 November 2023 lalu, awal persoalan ini terjadi, kemudian spontanitas darah jurnalis yang terpatri pada diriku langsung ambil sikap dan berupaya agar wartawan tetap diperlukan dengan terhormat karena tuntutan tugas peliputan. Namun apa hal ketersinggungan itu berlanjut hingga sampai urusan hukum , ini jadi pembelajaran kedepan semoga hal seperti ini tidak pernah terjadi lagi. Ini langkah yang baik dan saya sangat mengapresiasi, "katanya.


Usai penandatanganan surat perdamaian, kedua belah pihak terlihat akur kompak dan berjanji ke depan hubungan  DPRD dengan wartawan semakin baik.*(AIS)


Bhabinkamtibmas Himbau Warga Tidak Mudah Terprovokasi dengan Berita Hoax


LANGKAT,-  Bhabinkamtibmas Polsek Salapian Aipda Armalis Tarigan, S.H melaksanakan sambang dan kegiatan Cooling System pada Tahapan Pemilu 2024. Aipda Armalis  menyampaikan sosialisasi dan edukasi atasi berita hoax kepada warga di Lingkungan III (tiga)  Kelurahan  Tanjung Langkat Kecamatan Salapian Kabupaten Langkat., Selasa (09/1/2024). 


Warga diminta lebih teliti dan mencermati dalam menerima informasi dari internet maupun media sosial Internet karena media sosial dapat memudahkan penyebaran informasi kepada masyarakat terkait masalah politik dan pemilu 2024.


"Namun jika tidak digunakan dengan tepat justru bisa menyebabkan kegaduhan, terlebih jika didalamnya terdapat ujaran kebencian," ungkap Bhabinkamtibmas.


Dirinya juga menghimbau agar warga tidak sembarangan membuat konten politik melalui media sosial terutama berasal dari sumber yang belum tentu benar yang mengakibatkan perbedaan informasi di media sosial dan menghimbau warga masyarakat ikut berperan aktif untuk terciptanya situasi Kamtibmas yang aman, kondusif dan Damai dalam pelaksanaan Pemilu 2024.


Terpisah Kasi Humas Polres Langkat AKP Iptu Rajendra Kusuma mengatakan “kehadiran Bhabinkamtibmas di tengah masyarakat sangat penting  sebagai upaya anggota Polri lebih dekat dengan masyarakat sehingga bisa dapat menampung informasi yang berkembang di lingkungan masyarakat terkait perkembangan situasi Kamtibmas terkini serta melakukan langkah-langkah dan upaya untuk terciptanya situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif," Ungkap AKP Rajendra Kusuma.


“Sambang yang dilakukan oleh Aipda Armalis Tarigan, S.H tersebut selain untuk mencegah terjadinya gangguan keamanan  juga melaksanakan sambang untuk berdialog dengan warga yang ditemui demi terjalinnya silaturahmi yang baik antara Polri dan Masyarakat," kata AKP Rajendra Kusuma*(ridwan)

Jajaran Polres Langkat Patroli Pesisir Laut Antisipasi Kedatangan Imigran Gelap dari Rohingnya


LANGKAT,- SAT AIRUD RES Langkat dan Jajaran Polsek Wilayah Pesisir Pantai Laksanakan Patroli pesisir laut untuk antisipasi dan menghalau kedatangan Pengungsi Imigran Gelap dari Rohingnya pada hari Minggu (07/01/2024).


Pelaksanaan Patroli Pesisir Laut Kabupaten Langkat oleh SAT AIRUD RES Langkat dan Polsek Wilayah Pesisir Laut Jajaran Polres Langkat melaksanakan Patroli untuk memantau dan menghalau Pengungsi Imigran Gelap dari Rohingnya memasuki Wilayah Pesisir Laut Kabupaten Langkat.


Giat Patroli pesisir laut wilayah Kabupaten Langkat oleh SAT AIRUD RES Langkat dipimpin oleh Kasat Airud Res Langkat AKP Heru Ediyanto, SH dan Jajaran Polsek Polres Langkat yang mempunyai wilayah pesisir Pantai laut adalah Polsek Besitang, Polsek Pkl. Susu, Polsek Pangkalan Brandan, Polsek Gebang, Polsek Tanjung Pura dan Polsek Secanggang.


Kapolres Langkat AKBP Faisal Rahmat HS, SIK. SH. MH melalui Kasi Humas Polres Langkat AKP Rajendra Kusuma ; "Giat Patroli Pesisir Pantai Laut wilayah Kabupaten Langkat ini dilaksanakan untuk memantau dan menghalau Pengungsi Imigran Gelap dari Rohingnya memasuki wilayah pesisir laut Kabupaten Langkat, dikarenakan dengan  adanya aksi penolakan warga masyarakat Provinsi Aceh tentang menolak Kedatangan Imigran Gelap dari Rohingnya memasuki wilayah Aceh dan diperkirakan Pengungsi Imigran Gelap tersebut akan mendarat dan memasuki wilayah pesisir pantai laut Kabupaten Langkat.


Giat Patroli pesisir laut dengan cara mengajak Kepala Desa dan perangkat desa pesisir pantai bersama warga nelayan agar segera melaporkan ke pihak Aparat Kepolisian dan Forkopimcam bila ada mendapati kapal mengangkut Pengungsi Imigran Gelap dari Rohingnya yang akan memasuki Wilayah Perairan Laut Kabupaten Langkat, ujarnya.


Untuk saat ini wilayah pesisir pantai laut Kabupaten Langkat belum ada pengungsi Imigran Gelap dari Rohingnya dan giat Patroli terus dilaksanakan untuk antisipasi kedatangan Imigran Gelap dari Rohingnya.*(ridwan)


Senin, 08 Januari 2024

Kemajuan Sektor Wisata, Pemkab Langkat Dapat Pembebasan Lahan PTPN Seluas 4,8 Ha


LANGKAT,- Plt Bupati Langkat H. Syah Afandin SH melalui Asisten Administrasi Umum Musti, SE, M.Si bertindak pembina Apel Gabungan Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkungan Pemkab Langkat, di halaman Kantor Bupati Langkat, Senin (08/01/2024). 


Berikut pidato tertulis Plt Bupati Langkat dibacakan oleh Asisten Administrasi Umum Musti, SE, M.Si.


Disampaikannya, pariwisata merupakan sektor yang berkembang pesat, sehingga menjadi sektor strategis bagi sumber pendapatan devisa nasional pencipta kesempatan kerja, media pelestarian budaya menuju pembangunan pariwisata dan penggerak perekonomian daerah. 


Keberhasilan pengembangan pariwisata terdapat beberapa unsur diantaranya:

- Kolaborasi dan kerjasama yang kuat dari seluruh pihak pengembangan desa wisata

- dukungan infrastruktur dan fasilitas memadai

- partisipasi serta keramahan masyarakat lokal

- jasa pelayanan serta kemudahan lainnya


"Pencapaian terbesar dalam hal pengembangan pariwisata untuk dekade ini, berkat kerja keras Pemerintah Kabupaten Langkat, kita mendapatkan pembebasan lahan PTPN seluas 4,8 Ha," jelasnya. 


Lahan ini nantinya akan dipergunakan untuk pembangunan puskesmas, parkir, pusat informasi wisata serta kebutuhan prasarana pariwisata lainnya. 


"Sehingga tahun 2024 ini kita mendapatkan target wisatawan yang telah ditetapkan pada RPJMD dan dapat meningkatkan kepuasan wisatawan dalam menikmati alam dan budaya Kabupaten Langkat," ujarnya. 


Harapan pemerintah kabupaten Langkat kedepannya, agar pembangunan dan pengembangan objek wisata yang ada di Kabupaten Langkat sesuai dengan rencana umum tata ruang dan rencana yang telah disusun oleh pemerintah kabupaten Langkat.


Dalam kesempatan ini Asisten Administrasi Umum Musti, SE, M.Si, turut menghimbau semua perangkat daerah untuk berperan aktif dalam menyambut Hari Jadi Kabupaten Langkat ke - 274.


"Saya menghimbau seluruh perangkat daerah untuk berperan aktif dalam mensukseskan Kegiatan pada Hari Jadi Kabupaten Langkat ke -274 yang akan kita laksanakan dalam waktu dekat ini," ucapnya. 


Sebagai perwira apel Kadis PPKB dan PPA dr.Sadikun Winato,MM. Dan pemimpin apel Supardi,S.Kp,M.KM (Sekretaris Dinas PPKB dan PPA. Pembaca korpri Sari Madinah,S.Km (Kepala UPTD PPA ). Pengucap ASN berakhlak Icut,S.Kp (Staf Dinas PPKB dan PPA). 


Turut hadir Para Asisten dan Staf Ahli Bupati Setda Kab.Langkat, Para Kepala Perangkat Daerah Pemerintah Kabupaten Langkat, Para pejabat eselon lll, lV dan pejabat fungsional Pemerintah Kabupaten Langkat, Para Aparatur Sipil Negara Non ASN dan seluruh peserta apel.(ridwan)





Kepala SMAN 1 Sihapas Barumun Kab. Padang Lawas Diduga Kebal Hukum Kinerja APH Dipertanyakan



 

PADANG LAWAS,- Sejumlah massa dari HUMAS TABAGSEL (Himpunan Mahasiswa Agen Perubahan Sosial Tapanuli Bagian Selatan) melakukan unjuk rasa(UNRAS) di depan kantor Kejaksaan Negeri Padang lawas, PB HUMAS TABAGSEL sekaligus mengadukan kepada bapak Kejaksaan Negeri Padang lawas terkait adanya dugaan pungli (Pungutan Liar) di sekolah SMAN 1 SIHAPAS BARUMUN.Senin.08/01/2024.


Pengutipan tersebut sudah berjalan sejak dari tahun 2019 - 2023, kami menduga kepala sekolah tersebut melakukan pengutipan setiap minggunya kepada siswa-siswi disekolah dengan nilai uang Rp.2000, bertujuan untuk biaya fasilitas pendidikan dan juga fasilitas tempat belajar ujar RASYDIN Hasibuan Selaku Ketua HUMAS TABAGSEL.


Humas Tabagsel juga sudah pernah melakukan investigasi di lapangan dan kami mendapati informasi bahwa sekolah tersebut terjadi adanya dugaan pungli terhadap siswa-siswi di sekolah. 


Sekolah adalah tempatnya untuk menuntut atau mencari ilmu, kepala sekolah tidak boleh serta merta menganjurkan kepada siswa-siswi dibebankan dengan pembayaran apapun itu bentuknya karena, aturan pemerintah yang kita ketahui sekarang adalah pendidikan itu sudah dibayar oleh pemerintah atau dibebankan dengan anggaran dana BOS sekolah. 


Yang menjadi kami bertanyak-tanyak kenapa masih ada kepala sekolah bisa-bisanya melakukan dugaan pungutan liar  yang membebani siswa-siswi sekolah, dan kami lebih mengherankan lagi praktek tersebut sudah begitu lama telah terjadi, seolah-olah perbuatan pungli seakan-akan dibenarkan di sekolah SMAN 1 Sihapas Barumun Kab. Padang lawas, kami juga mempertanyakan kinerja dari kacabdis wilayah XII (kepala cabang dinas provinsi) yang beralamat di paluta jl. Gunung tua- padang sidempuan KM.06 Desa Sigama Kecamatan padang bolak Kab. Padang lawas utara apakah Kacabdis tidak pernah mengetahui pengutipan tersebut, ataukah Kacabdis tidak peduli akan perbuatan pungli kepada siswa-siswi SMAN 1 Sihapas Barumun, ataukah masih ada lagi perbuatan pungli tersebut di SMAN dan SMKN  di wilayah XII yang lain??? 


Dalam orasi Saif Azis menjelaskan adanya dugaan kami kepala sekolah SMAN 1 Sihapas Barumun kebal terhadap hukum, kami juga mempertanyakan kinerja dari Kacabdis wilayah XII yang sampai hari ini beliau tidak ada tindakan tegas kepada bawahannya patut kami duga adanya kongkalikong Kepala sekolah SMAN 1 Sihapas Barumun dengan Kacabdis wilayah XII, kami juga mempertanyakan kinerja aparat yang lamban dalam perkara kecil tersebut.


Andri Ansori Harahap meminta kepada bapak Kejaksaan Negeri Padang lawas agar segera memanggil dan memeriksa yang kami duga kepala sekolah SMAN 1 Sihapas Barumun Padang Lawas tersebut diduga melakukan Pungli terhadap siswa-siswi tersebut dengan bermoduskan Pembangunan Musholla, dan  tidak menutup kemungkinan adanya dugaan kuat pengutipan tersebut pasti mengalir ke tempat yang lain.*(AIS)

dr.Syaifullah Apresiasi Program PPP Gelar Sunat Gratis Kepada Masyarakat


PADANGSIDIMPUAN,- dr. Muhammad Syaifullah Rizky Lubis merasa legah dan bahagia setelah ikut terjun melakukan program sunat gratis bersama PPP Kota Padangsidimpuan yang dari pintu ke pintu bagi yang memerlukannya.


Menurutnya dr Syaifullah yang berprofesi sebagai dokter, Senin (8/1) menyampaikan melalui program sunat gratis tersebut sangat bermanfaat bagi masyarakat Kota Padangsidimpuan karna dapat membantu meringankan beban ekonomi masyarakat, sehingga ketika diajak untuk terjun bersama PPP Kota Padangsidimpuan dirinya langsung menyetujuinya dan terlibat langsung,  katanya.


Sebab sebagai seorang dokter, dan bukan bagian dari partai politik ini merupakan kolaborasi medis bersama partai politik bil khusus Ketua DPC PPP Kota Padangsidimpuan Hasanuddin Sipahutar dalam melayani masyarakat Kota Padangsidimpuan dalam segi kesehatan, kata dokter Syaifullah.


“Alhamdulillah saya bersama rekan saya Nr. Mara Anggi Saputra Lubis, S.Kep atau yang sering disapa "Anggi Ontel" telah selesai melakukan khitan pada anak-anak di beberapa titik khususnya di wilayah Kecamatan Padangsidimpuan Selatan, saya cukup senang melihat antusias warga disini dalam mengikuti program partai PPP, banyak juga yang kami sunat anak-anak berkisar puluhanlah," ujarnya.


Sementara itu Ketua DPC PPP Kota Padangsidimpuan Hasanuddin Sipahutar juga menyampaikan bahwa sunat gratis ini merupakan program partai ka'bah untuk semakin dicintai masyarakat Kota Padangsidimpuan. 


“PPP melakukan sunat gratis pada hari libur sekolah karena memungkinkan anak - anak bisa melakukan sunat dengan berani untuk melakukan khitan," ungkap.


Sehingga mantan Caleg DPRD Kota Padangsidimpuan periode 2014-2019 ini menghimbau kepada masyarakat Kota Padangsidimpuan untuk tidak lupa terhadap partai islam yang masih eksis pada pemilu 2024 ini. 


"Kepada masyarakat Kota Padangsidimpuan untuk dapat membuka diri dan memilih Partai Persatuan Pembangunan (PPP) pada 14 Februari 2024 mendatang beserta calon legislatifnya," kata Hasanuddin. (Didi Santoso)

Polres Langkat Mengamankan Giat Kampanye Pemilu 2024 di Pangkalan Susu


LANGKAT,- Jajaran Polres Langkat melaksanakan Pengamanan giat Kampanye Pemilu 2024 yang dilaksanakan Partai Amanat Nasional (PAN) pada hari Sabtu (06/01/2024) pukul 16.00 wib.


Kegiatan Kampanye dilaksanakan di Jalan Pangkalan Brandan Dusun III Desa Sei Siur Kecamatan Pangkalan Susu Kabupaten Langkat dengan juru Kampanye : anggota DPR RI Partai PAN H. Nasril Bahar, SE caleg DPR RI No. Urut 1 dan Abdu Rasyidin Pane Caleg DPRD Provinsi Sumut Dapil Sumut 12 No Urut 6.


Bentuk Kampanye Partai Amanat Nasional (PAN) adalah Pertemuan terbatas dengan warga masyarakat dengan Penanggung Jawab Kegiatan Kampanye Sulastri.


Dalam orasi Juru kampanye  Partai Amanat Nasional menyampaikan orasi memohon dukungan kepada kepada warga dan relawan Kecamatan Pangkalan Susu untuk memilih dan memenangkan dirinya menjadi anggota Dewan dan memenangkan Partai Amanat Nasional pada Pemilu 2024 nantinya, bila terpilih nantinya akan memperjuangkan aspirasi rakyat.


Giat kampanye Partai Amanat Nasional tersebut dihadiri sekitar 60 orang warga Kecamatan Pangkalan Susu Kabupaten Langkat.


Kasi Humas Polres Langkat AKP Rajendra Kusuma menyatakan : Pelaksanaan Pengamanan Kampanye Pemilu 2024 Partai Amanat Nasional dipimpin oleh Kabag Ops selaku Karendal Ops Res Operasi Mantap Brata (OMB) Polres Langkat AKP Sahrial Sirait, SH. MH bersama dengan personil Polsek Pangkalan Susu dipimpin oleh Kapolsek Pkl. Susu AKP Zul Iskandar Ginting, SH.


Rangkaian kegiatan Kampanye Partai Amanat Nasional (PAN) selesai pukul 17.00 wib berjalan dalam keadaan aman dan kondusif, ujarnya.*(ridwan)


Minggu, 07 Januari 2024

Kegiatan PBAK UIN SYAHADA Tercium Dugaan Ada Aroma Mark-up


PADANGSIDIMPUAN,- Badan pengurus harian DEMA UIN SYAHADA akan melakukan aksi besar-besar di kampus tersebut terkait adanya dugaan Mark-up honorer dalam panitia pada kegiatan PBAK (pengenalan budaya akademik dan kemahasiswaan). 


Dihubungi salah satu oleh ketua koordinator lapangan khoirul anwar siregar kepada awak media Minggu, 07/01/2024 menyebutkan akan melakukan unras di kampus UIN SYAHADA kota Padang sidempuan atas dugaan Mark-up dan juga korupsi pada anggaran kegiatan PBAK.


Beberapa tuntutan aksi unras besok antara lain;

1.Kami meminta Kepada Badan Pengelolaan Keuangan kampus UIN SYAHADA Padangsidimpuan dan Pimpinan Kampus UIN SYAHADA PADANGSIDIMPUAN Agar menjelaskan kepada kami tentang anggaran kegiatan Pengenalan Budaya Akademik dan Kemahasiswaan (PBAK) Tahun 2023 Sebesar Rp. 52.982.500,- yang kami duga tidak sepenuhnya direalisasikan kepada mahasiswa panitia PBAK dan digunakan untuk kepentingan pribadi, Karena kami anggap melanggar  UU no 31 tahun 1999 di dalam pasal 2 terdapat beberapa poin tentang Mark-Up nya anggaran.



2. Kami meminta Kepada Badan Pengelolaan Keuangan kampus UIN SYAHADA Padangsidimpuan dan Pimpinan Kampus UIN SYAHADA PADANGSIDIMPUAN Agar menjelaskan kepada kami tentang berapa persen honorer panitia PBAK dari PRA-PBAK dan PBAK dengan Pagu Anggaran yang sangat besar Rp. 52. 982.500 yang kami duga Mark-Up dan tidak sepenuhnya direalisasikan oleh Ketua DEMA dan SEMA UIN Syekh Ali Hasan Ahmad Addary Padangsidimpuan.


3. Kami Meminta Kepada Lembaga Pengawas Internal Kampus UIN SYAHADA Padangsidimpuan untuk memanggil dan memeriksa ketua DEMA dan SEMA UIN Syekh Ali Hasan Ahmad Addary Padangsidimpuan terkait pelanggaran kode etik yang berlaku di kampus UIN SYAHADA Padangsidimpuan dan Kami Meminta Kepada Rektor UIN Syahada Padangsidimpuan Untuk melakukan sidang Kode Etik Mahasiswa tentang pemotongan Honor Panitia Pra-PBAK dan PBAK yang dilakukan Ketua Dema dan ketua Sema UIN syahada Padangsidimpuan karena ini sudah menjadi kejahatan luar biasa memotong Hak Panitia, akibat hal ini kami meminta agar Senat UIN Syahada beserta Rektor UIN Syahada melakukan sidang Kode etik dalam kurung waktu 10 hari kerja.


4.Kami meminta kepada Pimpinan Kampus UIN SYAHADA Padangsidimpuan dan Pengawas Internal Kampus UIN SYAHADA Padangsidimpuan untuk memberikan sidang kode etik ketua DEMA dan Ketua SEMA Universitas dalam pencopotan jabatan sekaligus mendroup out sebagai mahasiswa Aktif UIN SYAHADA Padangsidimpuan sesuai dengan pasal 2 ayat 1 juncto pasal 18 UU no 31 tahun 1999 sebagaimana diubah dan ditambahkan dengan UU no.20 tahun 2021 tentang pemberantasan tindak korupsi juncto pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP dan UU no 31 tahun 1999 di dalam pasal 2 terdapat beberapa point tentang Mark-Up nya anggaran.

 Undang-undang tersebut sudah jelas mengatur dalam tindakan korupsi dan Mark-Up nya anggaran, maka kami harapkan pihak kampus tidak lagi memberikan  toleransi terhadap ketua DEMA dan SEMA Universitas untuk tidak melepas jabatan dan tidak me Droup Out (DO).*(AIS)

 
Copyright © 2023 INILAH NUSANTARA. Designed by OddThemes