BREAKING NEWS

Minggu, 05 November 2023

Bareskrim Bongkar Peredaran Gelap Narkoba Modus Keripik Pisang


DIY,-  Bareskrim Polri membongkar peredaran gelap narkotika dari rumah produksi di Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Pengungkapan ini berawal dari patroli siber yang dilakukan di media sosial (medsos).


Kabareskrim Polri Komjen. Pol. Wahyu Widada menjelaskan, selama satu bulan tim penyidik melakukan dinamika di medsos tersebut. Selanjutnya pada Kamis (2/11/23), polisi melakukan pengungkapan dan penangkapan terhadap pengiriman barang yang dilakukan di daerah Cimanggis, Depok, Jawa Barat.


"Dan kami menemukan barang bukti happy water dan keripik pisang. Dari jumlah total barang bukti yang kita amankan, ada 426 bungkus keripik pisang berbagai ukuran dan 2.022 botol happy water dan masih ada 10 kilogram bahan baku narkobanya," jelas Kabareskrim dalam konferensi pers, Jumat (3/11/23).


Dari hasil operasi tersebut, ungkap Kabareskrim, polisi menangkap tiga orang di Depok sebagai pemilik akun, pemilik rekening, dan penjual barang-barang. 


Setelah pengembangan, polisi mendatangi tiga TKP lainnya, yaitu di Kaliaking Magelang, Potorono, dan Banguntapan, Kabupaten Bantul. Salah satu yang dilakukan penggerebekan adalah rumah produksi keripik pisang.


"Selanjutnya kita tangkap dua orang di Kaliaking, Magelang, keduanya produsen keripik pisang. Kemudian kita tangkap dua orang lagi di Potorono yang memproduksi happy water dan keripik pisang dan satu orang kita tangkap di Banguntapan ini," ujarnya.


Dari tiga lokasi di Jawa Tengah itu, ditangkap MAP sebagai pengelola akun media sosial; D sebagai pemegang rekening; AS sebagai pengambil hasil produksi dan penjaga gudang pemasaran; BS sebagai pengolah/koki; EH sebagai pengolah/koki dan distributor; MRE sebagai pengolah/koki; AR sebagai pengolah/koki dan R sebagai pengolah pengolah/koki.


Kabareskrim menegaskan, pemberantasan narkotika dan obat-obatan terlarang harus dilakukan lebih gencar serta terpadu. Hal itu juga harus dilakukan menyeluruh hingga jajaran polres.


"Sebagaimana sudah menjadi arahan Bapak Presiden (Joko Widodo) bahwa pemberantasan narkoba harus lebih gencar, lebih berani dan komprehensif, serta dilakukan secara terpadu," ujar Kabareskrim.


Menurut Kabareskrim, hal itu sebagaimana instruksi Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo yang menindaklanjuti arahan Presiden Jokowi. Dalam arahan Presiden, Polri harus menyerukan dan memerintahkan seluruh jajaran untuk terus berperang dan menuntaskan penanganan narkoba mulai dari hulu sampai hilir.


"Bareskrim Polri dan seluruh jajaran polda juga sudah membentuk satgas pemberantasan narkoba, di mana satgas ini sudah dibentuk sekitar satu bulan dan progresnya terus berjalan," jelasnya.


Dibeberkan Kabareskrim, dari data yang dimiliki Polri, sebagian besar pengguna narkoba adalah masyarakat berusia produktif. Sehingga, hal itu akan menjadi tidak kondusif dan tidak mendukung jalannya pembangunan jika tidak diberantas.*(ridwan)

Sabtu, 04 November 2023

Pemkab Langkat Lantik 7 orang PPPK, Berikut Instansinya


LANGKAT,- Plt Bupati Langkat H.Syah Afandin, SH diwakili Asisten Adm Umum Musti, SE, M.Si mengambil sumpah jabatan pegawai pemerintah dengan perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Langkat, bertempat di aula kantor BKD Kabupaten Langkat, Jum'at 3 November 2023.


7 orang yang di ambil ambil sumpahnya untuk menjadi PPPK di jajaran Pemerintah Daerah  Kabupaten Langkat berdasarkan keputusan Bupati Langkat Nomor :810-159/K/2023 tentang pengangkatan pegawai pemerintahan dengan perjanjian kerja jabatan fungsional tenaga teknis tahun anggaran 2022. 


Dimana 7 orang tersebut diantaranya : 

1.drh.Raja Marthunus Selian, Jabatan Ahli Pertama Medik Veteriner Dinas Pertanian dan Ketahanan Panggangan. 

2.M.Zulkarnain,S.PT, Jabatan Ahli Pertama Pengawas Bibit Ternak Dinas Pertanian dan Ketahanan Panggangan. 

3.Feri Syahputra,S.PT. Jabatan Ahli Pertama Pengawas Mutu Pangan Dinas Pertanian dan Ketahanan Panggangan.

4.Adlan,A.Md, Jabatan Terampil Pranata Komputer Polusi Pamong Praja. 

5.Bamabang Irawan,A.Md, Jabatan Terampil Pranata Komputer BPBD. 

6.Rizkiwimindo Sembiring,A.Md, Jabatan Terampil Pranata Komputer Dinas Kependudukan Dan Catatan SIpil. 

7.Abdi Akbar,Amd. Jabatan Terampil Pranata Komputer Kecamatan Babalan. 


Selain Asisten Administrasi Umum Musti, Sitepu yang mengambil Sumpah kepada 7 orang PPPK, juga disaksikan oleh Kepala BKD Langkat Eka Syahputra Depari, S.STP, Kabid Pengembangan, Pengadaan Informasi BKD Benny Kurniawan Putra  Sembiring, S.STP,M.AP dan jajaran Staf BKD Langkat 


Sambutan Plt.Bupati Langkat H.Syah Afandin, SH dalam kesempatan ini disampaikan Asisten Adm Umum Musti, SE, M.Si menjelaskan ASN PPPK merupakan amanah pemerintah yang harus dilaksanakan dengan penuh rasa tanggung jawab. 


"Dengan menerima keputusan Bupati Langkat sebagai perlu kita sadari ASN  PPPK, maka saudara-saudara terikat bukan lagi sebagai orang yang bebas berbuat dan berperilaku, tetapi ada aturan dan norma yang mengikat saudara-saudara sebagai ASN," sebutnya. 


"Saya harap saudara-saudara bisa menjaga sikap dan perilaku menjaga nama baik korps dan integritas sebagi abdi negara. Pelajarilah aturan-aturan yang berhubungan dengan hak dan kewajiban serta larangan-larangan bagi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja," pesannya menambahkan. 


Seraya mengatakan masyarakat dan pemerintah Kabupaten akan menerapkan peran dan aktif saudara-saudara dalam mengabdikan diri sebagai ASN di Kabupaten Langkat secara optimal. Diharapkan saudara-saudara juga bisa menjadi panutan bagi masyarakat baik dalam perilaku bekerja maupun dalam berinteraksi dengan masyarakat di lingkungan masing-masing.


"Saya minta kepada seluruh ASN  PPPK yang dilantik pada hari ini untuk sebaik-baiknya sesuai bekal pengalaman yang saudara-saudara miliki selama ini," pungkasnya.(ridwan)

Syah Afandin Terima Kunjungan Ka. Rutan dan Ka. Lapas di Langkat


LANGKAT,- Plt Bupati Langkat H.Syah Afandin, SH menerima audiensi Kepala Rutan dan Kelapa Lapas di Rumah Dinas Bupati Langkat, Jum'at (03/11/2023).


Yakni Kalapas Narkoba Langkat Parlindungan Siregar, Karutan P. Brandan Anak Agung, dan Kalapas Pemuda Langkat Reymon Girsang. 


Kalapas Narkoba Langkat Parlindungan Siregar mengatakan tujuan audiensi ini untuk bersilaturahmi dan untuk menjalankan tugas sebagai kepala rutan dan kepala lapas baru di Kabupaten Langkat.


"Tujuan Kami datang kemari izin bergabung di Kab.Langkat,  kami datang tujuannya agar adanya komunikasi dan bisa saling bersinergitas antara kami dengan bapak"

ucap Kalapas Narkoba Langkat. 


Ia juga mengatakan pembinaan penghuni lapas ada kegiatan pengajian yang masih berjalan untuk menghabiskan waktu agar tidak stres. Kendalanya hanya berapa yang bisa di tampung pak untuk pengajian. 


"Efek baik dari kegiatan ini kita punya Hafiz Qur'an di lapas narkotika, sehingga kami rutin membuat lomba pengajian di dalam lapas," ucap Kalapas Narkoba. 


Sementara Syah Afandin mengucapkan selamat bertugas. "Selamat bertugas kepada para Kalapas baru, selamat bergabung di Langkat, semoga lancar dalam menjalankan tugas, apapun yang bisa kita koordinasikan jangan segan segan koordinasikan ke saya". Ucap H.Syah Afandin, SH. 


"Buat kegiatan kegiatan di dalam lapas itu yang bersangkutan dengan agama karena mereka pasti stres di dalam itu sehingga ketika keluar nanti ada bekal yang dibawa seperti kegiatan pengajian dan lainnya" tambahnya berpesan. 


Sembari mengucapkan terima kasih atas kunjungannya, semoga betah di Langkat ini dan karir kalian semakin baik. 


"Jangan lupa koordinasikan dan undang saya jika ada kegiatan-kegiatan di lapas" ucap Plt Bupati Langkat H.Syah Afandin, SH. 


Turut Hadir Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Drs. Mulyono, M.Si, Kadis Kominfo H.Syahmadi, S.Sos, M.SP, Kabag Umum Mahardika Sastra Nasution, S.STP, M.AP, Karutan Tj. pura Jimri Nababan,  Kalapas Narkoba Langkat Parlindungan Siregar, Karutan P.Brandan Anak Agung,  Kalapas Pemuda Langkat Reymon Girsang, dan Staff Khusus H.Surianto.(ridwan)

Pertemuan Bulanan, DWP Langkat Jalin Kemitraan Pengelolaan Logam Mulia


LANGKAT,- Ketua Dharma Wanita Persatuan (DWP) Kabupaten Langkat, Ny.Rina Wahyuni Amril Nasution menghadiri pertemuan bulanan DWP Langkat bertempat di Ruang Pola Kantor Bupati Langkat, Jum'at (3/11/2023). 


Ketua DWP Kabupaten Langkat Ny.Rina Wahyuni Amril Nasution menyampaikan dalam rangka melaksanakan program kerja dharma wanita persatuan Kabupaten Langkat tahun 2023 bidang ekonomi melaksanakan kegiatan kemitraan dalam pengelolaan saham logam mulia yang bekerja sama dengan PT.Pegadaian Area Medan 1.


Tujuan dari pertemuan bulanan DWP Kabupaten Langkat yang pertama dan yang paling utama adalah meningkatkan tali silaturahmi baik dengan pengurus DWP Kabupaten Langkat dengan ketua unit Badan, Dinas , Bahagian sekretariat, ketua unit Dwp kecamatan se-Kabupaten Langkat dan Ibu-ibu istri pegawai negeri sipil Kabupaten Langkat. 


"Kita bertemu tidak hanya sekedar kumpul kumpul saja tapi saya akan merubah mindset untuk membangun memotivasi ibu-ibu DWP Kabupaten Langkat  menjadi perempuan-perempuan yang hebat. Pada pertemuan bulanan yang lalu kita membuat table manner gunanya adalah untuk mengajarkan sopan santun dan etika khususnya saat makan di meja makan," katanya. 


Pada pertemuan bulanan DWP pada hari ini, lanjut Rina, bidang ekonomi melaksanakan kegiatan kemitraan dalam pengelolaan saham logam mulia yang nantinya akan di sampaikan oleh PT Pegadaian kanwil 1 Medan sehingga nantinya kita bisa mendapatkan incam atau masukan dalam pengelolaan keuangan keluarga bagaimana kita bisa mensejahterakan anak dan keluarga. 


"Saya mengingatkan kembali untuk kehadiran ketua unit DWP kecamatan Se-Kabupaten Langkat untuk lebih di tingkatkan lagi, Kenapa saya selalu menekankan kepada Ibu-ibu camat karena apa karena kalian sama dengan saya, merupakan panutan dan mengayomi satu kecamatan yang ada pegawai negeri, istri pegawai negeri  yang ada di kecamatan," sebutnya.


"Saya yakin kita sudah baik sudah santai sudah tenang sudah baik menjalani hidup Insyaallah kita juga nantinya di kehidupan ke depan akhir nanti kita juga menjadi princess-princess ke depannya," tambahnya. 


Vice President PT Pegadaian Kantor area Medan 1 Bapak H. Anwar Hidayat,SE,MM menceritakan kehidupan Rasulullah di dalam perjalanan Rasulullah SAW membawa ajaran Islam di muka bumi ini ada satu orang yang luar biasa yang mensupport Rasulullah ini sangat luar biasa dan beliau adalah seorang pebisnis jadi konglomerat pertama di dunia seorang wanita. 


Dan dia adalah Siti Khadijah istri Rasulullah beragama Islam  dia adalah pebisnis yang luar biasa dan kita ketahui beliau Pada saat dilamar oleh Rasulullah itu rasulullah memberikan maharnya itu sampai 40 unta merah unta merah adalah kendaraan paling mahal pada saat itu. 


"Ibu-ibu adalah merupakan para perempuan-perempuan yang hebat sebagai seorang manajerial atau pakar ekonomi yang sudah bisa mengelola keuangan keluarganya," terangnya. 


Kita hanya mengedukasi untuk bagaimana mengelola keuangan dalam pengelolaan saham logam mulia, menabung bukan menyisahkan akan tetapi menyisihkan kalau kita salah mengelolanya malah sebaliknya sudah tidak menyisihkan dan sudah tidak menyisakan tapi malah menghabiskan 

 Untuk itu perlu sama-sama kita lakukan pengelolaan keuangan yang baik sehingga bisa mensejahterakan keluarga. 


Selanjutnya penyerahan pelakat dari Vice President PT Pegadaian Area Medan 1 kepada Ketua DWP Kabupaten Langkat. 


Selanjutnya penyerahan bingkisan kepada 10 orang DWP Kabupaten Langkat dari penasehat dharma wanita persatuan Kabupaten Langkat guna memotivasi kehadiran anggota DWP Kabupaten Langkat. 


Turut hadir Para Narasumber dari PT Pegadaian Kanwil Area Medan 1, Para Pengurus DWP Kabupaten Langkat, Ketua Unit DWP Badan, Dinas, Bahagian Sekretariat dan Kantor Pemerintah Kabupaten Langkat, Ketua Unit DWP Kecamatan Se-Kabupaten Langkat, dan Ibu-Ibu Anggota DWP Kabupaten Langkat. (ridwan)

Sedulur Syah Afandin Kabupaten Langkat Pro Aktif Menjadi Rumah Marginal Bagi Warga


LANGKAT,- Bagi rakyat kecil perkumpulan sedulur syah afandin  nama ini sudah tidak asing dimata masyarakat kabupaten langkat yang  bergerak sejak tahun 2022 yang lalu, Sedulur syah afandin telah aktif berbagai kegiatan yang tidak tersorot olèh media karna bergerilya  melakukan usaha sosial  terhadap orang sakit dan sosialisasi menghadiri undangan di dusun dusun.bahkan ada yang di operasi baik balita.dan lansia.mau lainya.menghantar orang yang kurang mampu ke rumah sakit bahkan.menjenguk di. Berbagai rumah sakit.santunan berjalan dengan variasi nominal pantas sebagai tali asih.


Penelusuran media bahwa sedulur syah afandin  kabupaten langkat.pusat  di stabat dengan kantor sederhana di jalan proklamasi nomor 77 stabat yang memiliki kelompok sayap yakni satgas,satma dan persatuan perwiritan yang masing memiliki pengurus diluar pimpinan pusat.


Kunjungan awak  media di kantor sedulur syah afandin kabupaten langkat diterima oleh ketua umum muhammad mui yang akrab disapa mui sabtu 4 November 2023 Sore .telah sekaligus mengkonfirmasi sumber dana kegiatan dan bantuan sosial .


 Muhammad Mui menjelaskan segala biaya yang diperoleh bukan dari APBD langkat.untuk batuan orang sakit baik operasi dan lainya kita sebagai penghantar saja atau sebagai fasilitasi guna mendapat pelayanan.yang bekerjasama dengan rumah sakit dimana pasien memintanya sesuai Jaminan kesehatan.BPJS.KIS.Revister kesehatan.kalau santunan paket lainnya sebagian dana pribadi .dan donasi orang yang peduli dengan sedulur syah afandin selain itu membantu rakyat bukan karna kita harus ada uang.tapi yang kita lakukan sebatas perjuangan maupun penyampaian aspirasi kepada pemerintah secara langsung  kata beliau.


Terkait adanya isu bernuansa politik dibentuknya sedulur syah afandin kabupaten langkat  belia menjawab.bahwa untuk saat ini kita berenang sambil minum air..tapi perkumpulan ini adalah kumpulan saudara baik sedarah atau silsilah atau orang lain yang diangkat menjadi saudara secara otomatis setelah melakukan berjalanjian bahwa menjadi sedulur syah afandin adalah memegang tali erat persatuan dan kesatuan .menjunjung tinggi toleransi umat beragama menghargai suku bangsa yang paling utama dijaga jika Bapak Syah Afandin.SH Menjadi balon bupati langkat maka seluruh warga perkumpulan ini wajib mendukungnya di tahun 2024 terhadap keputusan politik .ketua umum sedulur syah afandin langkat menginstruksikan caleg DPRD Langkat sesuai kehendaknya tapi ya harus PAN No 12 terlepas siapa sosok itu terserah anggota di bawah..kalau di Caleg Sumut kita arahkan No 10 Dari PAN Dapil Binjai Langkat Fitrah Suriasi SH.MH ..ini bukan keputusan rapat pengurus tetapi kebijakan saya tanpa ada arahan dari manapun. Kita harap semua ikut guna mematuhi arahan saya selaku ketua .rakyat bila ingin lebih baik maka dukung sedulur syah afandin langkat pilih PAN ada harapan perubahan langkat.10 kursi DPRD langkat maka rakyat insya Allah bapak H.Syah Afandin sH tanpa basa basi melenggang jadi bupati .Ngefans dengan pak ondim rakyat pilih PAN siapapun yang di pilih caleg  asal Dari PAN.harap mui akhir pembicaraan*(tim)

Sensasi Pargarutan Baru Kab. Tapsel Belum Selesai, Muncul Sensasi Baru "Mobil Dinas Pemkab Tapsel Diduga Belum Dikembalikan SP Mantan Bupati Tapsel"


MEDAN,- Sepertinya APH bakal menjerat eks Mantan Bupati Tapanuli Selatan (Tapsel) inisial, SP, karena adanya pengaduan dari massa Gerakan Aktivis Mahasiswa Sumatera Utara (GAMSU) atas dugaan penggelapan mobil dinas.


Tak tanggung-tanggung, menurut massa GAMSU, Eks Bupati Tapsel itu diduga telah menggelapkan 5 unit mobil dinas, Atas dugaan ketidak elokan perbuatan mantan pejabat itu, GAMSU adukan SP ke Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu).


Massa GAMSU  yang menggelar aksi unjuk rasa itu mendesak Kejatisu mengusut tuntas dugaan kasus yang dialamatkan ke SP, Mengingat mobil dinas merupakan aset Negara yang sewajarnya harus wajib dikembalikan ke tangan Pemkab Tapsel.


Aksi unjuk rasa tersebut, massa membentangkan spanduk dengan ukuran 1 x 10 Meter bertuliskan pernyataan sikap,  Aksi mahasiswa tersebut mendapat pengawalan ketat sejumlah personel kepolisian.


Jabatan SP Sudah Berakhir 3 Tahun yang Silam, Ahmad Sayuti, Koordinator Aksi GAMSU, usai unjuk rasa ke awak media menuturkan, bahwa diduga, SP hingga kini belum mengembalikan 5 unit mobil dinasnya, Sedangkan jabatannya sebagai Bupati Tapsel, telah berakhir sejak 2021 lalu atau 3 tahun silam.


"Sesuai informasi yang berkembang di Kabupaten Tapsel, SP selaku Bupati Tapsel Periode 2016-2021 diduga memiliki mobil 5 unit mobil dinas Pemkab Tapsel, Mobil itu antara lain, Toyota Prado, Toyota New Innova Venturer, Toyota All New Rush, Suzuki Grand Vitara, dan Mitsubishi Double Cabin," Ucap Ahmad.


Oleh karenanya, ia mendesak kepada Kejatisu agar menerbitkan surat lidik maupun sidik kepada Mantan Bupati Tapsel tersebut. Tujuannya, agar Eks Bupati Tapsel itu bertanggung jawab tentang adanya dugaan penggelapan 5 unit mobil dinas milik Pemkab Tapsel.


"Karena itu, GAMSU menuntut Kejati Sumut secepatnya memanggil mantan Bupati Tapsel tersebut, guna proses penyelidikan atau bahkan penyidikan atas dugaan penggelapan mobil dinas," ujarnya.


Sebab, tambah Ahmad, jika dugaan ini memang benar, maka kesannya mantan Bupati Tapsel itu seperti ingin memperkaya diri pribadi. Memang, sesuai informasi dari sumber yang dapat dipercaya, mantan Bupati Tapsel itu memang kuat dugaan belum kembalikan mobil dinas.


"Malahan ada dugaan dia (SP), mempergunakan mobil dinas itu untuk kendaraan pribadinya," tegas Ahmad.


Desakan Kejatisu Ambil Paksa Mobil Dinas yang diduga Dikuasai oleh SP, Bila perlu, sebut Ahmad, Kejatisu mengambil paksa mobil dinas yang kuat dugaan berada dalam penguasaan mantan Bupati Tapsel itu. 


Setelah satu jam berorasi salah satu perwakilan Kejatisu, Juliana S, datang menanggapi aspirasi mahasiswa, Juliana, selaku Bidang Penkum Kejatisu menyampaikan, terkait informasi ini, pihaknya akan terlebih dahulu menyampaikannya kepada pimpinan Supaya, pihaknya dapat membuat laporan pengaduan untuk membantu mempermudah dan mempercepat proses hukumnya, Massa Berjanji Datang Kembali Pekan Depan.


Mendengar hal itu Koordinator Aksi dkk memberikan laporan secara resmi ke dalam Kantor Kejatisu melalui PTSP. Pelaporan diterima atas nama, Natasya tertanggal 3 September 2023.


Sebelum bubarkan diri, Koordinator Aksi menyampaikan akan kembali ke Kejatisu pekan depan dengan massa yang lebih banyak, Tujuannya, untuk mengawal proses hukum tersebut dan mempertanyakan tindak lanjut terkait informasi dan laporan  pengaduan yang mereka sampaikan.*(AIS)

Kamis, 02 November 2023

Mui: Pelaksanaan Realisasi Proyek Dinas PUPR Langkat Sesuai SOP, Semua Pihak Jangan Terprovokasi Tudingan Sana Sini


LANGKAT,- Menyikapi isu beredar atas dugaan gratifikasi atas pelaksanaan tender proyek  dan proyek penunjukan langsung di kegiatan dinas Pekerjaan Umum Dan Penataan Ruang Pemerintah Kabupaten Langkat Sebagaimana yang dikabarkan di media dan tuduhan adanya orang dekat penguasan langkat mendapat proyek tanpa memiliki perusahaan mendapat perhatian dari Forum Sedulur Syah Afandin Kabupaten Langkat.


Ketua Umum Forum Sedulur Syah Afandin Kabupaten Langkat  Muhammad Mui Kamis 2 November 2023 Di Ruang Kantornya Jalan Proklamasi No 77 Kwala Bingai  Stabat Mengatakan bahwa tuduhan demikian merupakan bentuk sikap penuh politis sehingga suara suara itu ada dugaan kepentingan pribadi dengan tidak sampainya tujuan kepentingan  pribadinya oknum katanya.


Disisi lain Muhammad Mui menyahuti tudingan gratifikasi bahwa kadis PUPR Langkat Semasa kepemimpinan Dinas Dikendalikan oleh Khairul Azmi.S.STP hal demikian sudah berkurang dimana gratifikasi sangat jauh bila dibandingkan masa lalu ini yang mana Standar Operasional Prosedur dalam penanganan tender sesuai petunjuk teknis aturan perundangan yang ada tidak semerta merta meminta proyek tanpa perusahaan ujarnya.


Terkait tuduhan orang yang dekat penguasa  di langkat, tuduhan itu sebaiknya dievaluasi lagi, kita khawatir sungguh hal itu perkataan semu dan galau yang mengarah kepada popularitas dan kredibilitas perkataan untuk menurunkan rasa kepercayaan rakyat sehingga disini secara politik merugikan dinas PUPR selaku  OPD Pemkab langkat  dan yang paling merugi adalah kepala daerah yang menjadi sasaran ucapannya..jangan asbun lah sedikit orang orang dekat penguasa.yang berkuasa..saya dekat dengan penguasa tapi proyek baik tender atau yang lain tidak ada,ungkap ketua sedulur.


Karena itu kami mengajak semua pihak jangan terpancing isu yang hoax bisa membuat fitnah dan menyesatkan rakyat .sebagai pimpinan organisasi apapun sebaik bijaksana menilai yang paling penting kaji dulu dong disekelilingnya .jangan tembak sana sini ,disekitarnya itu penyebab gratifikasi.penyebab adanya  permainan yang hanya untuk kepentingan pribadinya atas nama organisasinya dan atas nama rakyat ..ingat rakyat sudah cerdas mendengar isu dengan pembusukan merupakan hidangan nasi basi.dan sayur basi yang artinya rakyat tidak akan memakannya..sekali lagi para politisi di langkat sebaiknya santun sajalah agar semua berjalan sesuai kehendaknya tanpa pembusukan .kalau jadi dewan nantinya dewan yang sungguh-sungguh berbuat bukan buat-buatan ucapannya.(tim)

Rabu, 01 November 2023

Mantan Bupati Tapsel SP : Pemimpin itu Harus Cerdas, Jangan Hanya Menampan-Nampan Saja


 


TAPANULI SELATAN,- Beredarnya 2 (dua) video yang di unggah di media sosial FACEBOOK oleh inisial MH telah di hapus,diantaranya Video pertama 8 menit 17 detik, dan video ke 2(dua) 6 menit 59 detik sampai hari ini belum tahu kenapa video itu di hapus, diduga ada tekanan salah satu orang terdekat MH atau orang yang memiliki power kuat di tabagsel.


Mantan bupati tapsel inisial SP memberikan kata sambutan di acara Reses DPRD SUMUT yaitu Samsul Qomar di daerah Pargarutan Baru, Kelurahan Pasar Pargarutan Kab. Tapsel, sampai hari ini belum tahu apa kapasitas beliau berbicara di acara reses DPRD Sumut.


Di dalam video tersebut mantan bupati itu menyebutkan di daerah Pargarutan Baru tersebut bahwa pernah beliau mendengar, belakangan ini di Pengajian Akbar, "datang jawabannya, ah ngapain datang anda kesitu, nggak jelas itu warga pargarutan katanya", sambil mempertanyakan kebenaran informasi yang didapati SP kepada masyarakat yang ikut dalam acara Reses DPRD SUMUT SAMSUL QOMAR, Salah seorang warga Pargarutan menjawab yang diduga mantan anggota DPRD Tapsel menjawab ada,  "Ada dirumah saya di tanah saya lagi pak", SP bertanya lagi "andigan i" (kapan itu) 2 minggu na lewat arokku ateh ( 2 minggu yang lalu kira-kira kalau tidak salah), natola sumbayang buseng pejabat i di bagas ku (tidak boleh sholat pejabat itu di rumah saya), SP bertanya lagi kepada warga, apakah acara pengajian akbar, BKMT (Badan Komunikasi Majelis Taklim), jawab masyarakat serentak benar atas kejadian tersebut mengucapkan ada, Pungkasnya.


SP juga melanjutkan bahwa pernah mendengar informasi dengan menyebutkan "ngapain datang kesitu, orang pargarutan itu penipu atau nggak jelas", masyarakat menjawab dan meralat bahasa SP dengan menyebutkan bahwa yang dimaksud pejabat tersebut di waktu pengajian akbar bahwa orang-orang Pargarutan itu orangnya baik-baik begitunya pak,Jelas salah satu warga.


Sedangkan di video ke 2(dua) SP menyebutkan "itulah perlunya Pemimpin cerdas itu, makanya pemimpin itu jangan kerjannya hanya menampan-nampan saja, SP juga mengutarakan Saya tinggalkan Pemkab Tapsel ini 1 1/2 Triliun, bukan datang dari langit menaikkan pendapatan itu, kita keras, kita bekap Tambang Batang Toru itu bertambah pendapatan daerah, kita investasi-investasi ke bank Sumut, dividen bertambah bagi kita, tapi sekarang ada duitnya menghabisinya pun tidak bisa (serentak masyarakat tertawa).*(AIS)

Ketua LSM Maksi: Kadis PUPR Langkat bekerja sesuai SOP


LANGKAT,- LSM Maksi sebagai lembaga sosial kontrol menilai apa yang dilakukan Khairul Azmi S.STP, selaku kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Langkat terkait pembagian Paket Pekerjaan APBD P-2023 Khususnya Paket dibawah 200 juta yang dibagikan kepada orang-orang yang  berkompeten,tidak mungkin Kepala Dinas berani melakukan tindak gratifikasi dan merugikan keuangan negara.  Kepala dinas PU pasti  memberikan proyek yang ada di dinas PU pada orang yang berkompeten di bidangnya,hal ini dilakukan sesuai peraturan yang berlaku, bukan asal jadi menurut ketua LSM Maksi,Rabu (1/11/2023).


Dugaan tindak pidana gratifikasi dan persekongkolan yang dilakukan oleh kadis pupr tidak benar menurut Khairul Azmi S.STP,  saat ketemu di ruang kerjanya. Kita sudah Sesuai peraturan dan aturan yang ada dan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) Menanggapi keluhan rekanan yang kecewa karena tidak memperoleh Paket,itu rekanan yang selalu mengabaikan kewajiban yang seharusnya mereka tunaikan dan pekerjaan memiliki Perusahaan, ternyata banyak perusahan yang kurang lengkap pemberkasan dan tidak sesuai aturan.agar dilengkapi yang ada di bawah ini : Peserta wajib memenuhi persyaratan sebagai

berikut:

a. memenuhi ketentuan peraturan perundang- undangan untuk menjalankan kegiatan/usaha;

b. memiliki keahlian, pengalaman, kemampuan teknis dan manajerial untuk melaksanakan

pekerjaan konstruksi;

c. memperoleh paling kurang 1 (satu) pekerjaan sebagai Penyedia pekerjaan konstruksi dalam

kurun waktu 4 (empat) tahun terakhir baik dilingkungan pemerintah maupun swasta,

termasuk pengalaman subkontrak;

d. ketentuan sebagaimana dimaksud pada huruf c, dikecualikan bagi peserta yang baru berdiri kurang dari 3 (tiga) tahun;

e. memiliki sumber daya manusia, modal, peralatan dan fasilitas lain yang diperlukan dalam melaksanakan pekerjaan konstruksi;

f. dalam hal peserta akan melakukan kemitraan, Peserta harus mempunyai perjanjian kerja sama operasi/kemitraan yang memuat persentase kemitraan dan perusahaan yang mewakili kemitraan tersebut;

g. memiliki kemampuan pada bidang pekerjaan yang sesuai untuk Usaha Mikro, Usaha Kecil dan koperasi kecil serta kemampuan pada subbidang pekerjaan yang sesuai untuk usaha non-kecil;

h. memiliki Kemampuan Dasar (KD) untuk usaha non-kecil;

i. khusus untuk Pengadaan Pekerjaan Konstruksi, harus memperhitungkan Sisa Kemampuan Paket (SKP) sebagai berikut: SKP = KP – P , KP = nilai Kemampuan Paket, dengan ketentuan:

a). untuk Usaha Kecil, nilai Kemampuan Paket (KP) ditentukan sebanyak 5 (lima) paket

pekerjaan; dan

b). untuk usaha non kecil, nilai Kemampuan Paket (KP) ditentukan sebanyak 6 (enam)

atau 1,2 (satu koma dua) N.         P = jumlah paket yang sedang dikerjakan. N = jumlah paket pekerjaan terbanyak yang dapat ditangani pada saat bersamaan selama kurun waktu 5 (lima) tahun terakhir.

j. tidak dalam pengawasan pengadilan, tidak pailit, kegiatan usahanya tidak sedang dihentikan

dan/atau direksi yang bertindak untuk dan atas nama perusahaan tidak sedang dalam menjalani

sanksi pidana, yang dibuktikan dengan surat pernyataan yang ditandatangani Peserta;

k. sebagai wajib pajak sudah memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan telah memenuhi

kewajiban perpajakan tahun terakhir (SPT Tahunan) serta memiliki laporan bulanan

PPh Pasal 21, PPh Pasal 23 (bila ada transaksi), PPh Pasal 25/Pasal 29 dan PPN (bagi Pengusaha Kena Pajak) paling kurang 3 (tiga) bulan terakhir dalam tahun berjalan.

l. secara hukum mempunyai kapasitas untuk mengikatkan diri pada Kontrak;

m. tidak masuk dalam Daftar Hitam;

n. memiliki alamat tetap dan jelas serta dapat

dijangkau dengan jasa pengiriman; dan

o. menandatangani Pakta Integritas.       

Tutupnya Mengakhir pembicaraan kepala dinas PU Kabupaten Langkat .(tim)

Selasa, 31 Oktober 2023

FMPK-SU Kembali Desak Kejati Sumut Keluarkan Surat Pemanggilan Kepala Desa Tobing Julu Kec. Huristak Kab. Padang Lawas


MEDAN,- Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Forum Mahasiswa Penindakan Korupsi Sumatera Utara (FMPK-SU) melaksanakan aksi unjuk  rasa  di depan kantor kejaksaan Tinggi Sumatera Utara ,Selasa(31/10/2023)


Aksi tersebut untuk mendesak  Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara(KEJATISU) untuk memproses dugaan korupsi dana desa, desa Tobing Julu Kec. Huristak Kab.Padang Lawas tahun anggaran 2020-2023.


Koordinator FMPK-SU, Ahmad S Dalam orasinya mengatakan, Bapak Kepala kejaksaan Tinggi Sumatera Utara supaya melakukan pemanggilan dan pemeriksaan kepada kepala desa Tobing Julu terkait dugaan tindak pidana korupsi Anggaran Dana Desa Tahun 2020-2023. Disamping itu itu ia juga menyampaikan supaya  lembaga Penegak hukum segera menerbitkan surat perintah Sidik maupun Lidik kepada kepala desa Tobing Julu terkait pengerasan jalan yang diduga tidak sesuai RAB sehingga berdampak kualitas pembangunan tersebut asal asalan dan patut di curigai terjadi tindak KKN yang terstruktur, Pungkasnya.


Muhadzir Siregar selaku Koordinator lapangan dalam orasinya menyampaikan "agar mengusut tuntas pembukaan jalan di desa Tobing Julu mulai tahun 2020-2023 sesuai informasi dan investasi yang di dapat dari beberapa masyarakat penggunaan dana desa kurang transparan kepada masyarakat sehingga diduga telah terindikasi KKN, Ucapnya.


Lebih lanjut, Dalam tuntutannya mereka juga menyampaikan Semoga Pihak Kejaksaan Tinggi Sumut yang saat ini jauh dari Pandangan kami sebagai Beking Para Pelaku Tindak Pidana Korupsi Dana Desa di Kec. Huristak Kab. Padang Lawas dengan Modus " Pemberdayaan DD " BIMTEK tiap Bulannya.


Setelah berotasi satu jam kasipenkum melalui yeanni datang menanggapi aspirasi massa: "terima kasih kepada FMPK-SU yg telah membantu kami untuk mewujudkan Sumut ini menjadi wilayah bebas korupsi(WBK) terkait informasi ini  dan laporan yang dimasukkan dengan No. 005/D5/LP/FMPK-SU /X /2023 sedang di telaah dan secepatnya kami akan membentuk tim untuk melakukan langkah-langkah penyelidikan dan penyidikan" ujarnya  


Mendengar jawaban daripada pihak kejaksaan Sumut salah satu massa menyanggah apa yang disampaikan melalui Koordinator aksi (A.Sayuti)  Melihat tanggapan dari yeanni sama seperti minggu-minggu sebelumnya dalam artian ketidakpastian ataupun tindak lanjut terkait laporan yang kami masukkan  "Yang kami ingin pertanyakan adalah perkembangan laporan kami, kalau memang sedang di telaah sampai mana  telaahnya" Ujar ketua koordinator aksi A.Sayuti


Sebelum massa membubarkan dari kantor kejaksaan tinggi Sumatera Utara Dan menyampaikan akan kembali minggu depan untuk mempertanyakan kembali tindak lanjut ataupun kepastian hukum terkait dugaan korupsi kepala desa tobing julu dan massa berjanji akan mengawal proses hukum ini sampai tuntas Tutup Ahmad S Nasution.*(AIS)

 
Copyright © 2023 INILAH NUSANTARA. Designed by OddThemes