BREAKING NEWS

Jumat, 20 Oktober 2023

Diduga Illegal Logging di Kawasan Hutan Nabundong Kab.Paluta akan Merugikan Masyarakat dan Pengguna Jalan Lintas Sumatera


PADANG LAWAS UTARA,- Tindak pidana illegal logging/penebangan liar menunjukan adanya suatu rangkaian kegiatan yang merupakan suatu mata rantai yang saling terkait, mulai dari sumber atau prosedur kayu ilegal atau yang melakukan penebangan kayu secara ilegal hingga ke konsumen atau pengguna bahan baku kayu,kayu tersebut melalui proses penyaringan yang ilegal, pengangkutan ilegal dan proses eksport atau penjualan yang ilegal. 


Proses penebangan liar ini, dalam perkembangannya semakin nyata terjadi dan sering kali kayu–kayu illegal hasil dari penebangan yang liar itu dicuci (dilegalkan) terlebih dahulu sebelum memasuki pasar yang legal, artinya bahwa kayu-kayu pada hakekatnya adalah illegal, dilegalkan oleh pihak-pihak tertentu yang bekerja sama dengan oknum katakanlah MAFIA KAYU ILEGAL, sehingga kayu-kayu tersebut memasuki pasar, maka sulit lagi diidentifikasi mana yang merupakan kayu illegal dan mana yang merupakan kayu legal.


Informasi baik dari Media pemberitaan dan informasi dari masyarakat tersebut kiranya para pemerintah dan penegak hukum bertindak tegas kepada pelaku-pelaku MAFIA KAYU yang kita duga dan kita anggap mereka bersama-sama melakukan kejahatan yang serius yang wajib ditangani secara tepat dan lugas, agar pemberantasan MAFIA ILLEGAL LOGGING dapat diberantas.


Memang tidak mudah menghadapi para pelaku MAFIA KAYU tersebut karena memiliki power uang yang banyak yang bisa saja menyuap siapapun asalkan niat buruk dapat tercapai tanpa memikirkan dampak negatif terhadap masyarakat sekitarnya dan pengguna jalan raya, kemungkinan saja, dan hal yang lumrah kita dengar para MAFIA KAYU memiliki bekingan preman untuk melakukan perlawanan kepada siapapun yang berani mengusik pekerjaan yang menguntungkan para MAFIA KAYU tersebut.


Manfaat kawasan hutan secara langsung adalah kita dapat merasakan atau menikmati  

hasil dari kawasan hutan lindung, seperti kayu, sebagai penghasilan utama hutan, madu alami dari hutan,getah dari pohon karet, buah-buahan, rotan dan lain sebagainya.


Manfaat yang tak langsung dinikmati oleh makhluk hidup, akan tetapi menikmati keberadaan dari hutan itu sendiri, misalnya mencegah terjadi erosi, dapat mengatur tata air, dapat memberikan manfaat di sektor pariwisata, mencegah banjir, tanah longsor, serta manfaat lainnya.


Hari Kamis,(19/10/2023) awak media dan salah satu aktivis pemerhati kawasan hutan di  jalan lintas sumatera kabupaten padang lawas utara tersebut sangat disayangkan kegiatan yang diduga melakukan pembalakan liar di daerah kawasan Hutan Lindung Nabundong, yang terletak di antara Kecamatan Hulu Sihapas dan Kecamatan Padang Bolak Julu Kabupaten Padang Lawas Utara yang diduga tidak memiliki izin dan operasi kegiatan penebangan hutan tersebut akan menimbulkan kerugian yang sangat besar pada masyarakat sekitar dan juga para pengguna jalan raya antar lintas sumatera.


Belum lagi makhluk hidup (Hewan) yang selama ini tinggal di kawasan hutan, sudah keluar dari sarangnya untuk mencari makanan di pinggir jalan raya tanpa manusia memikirkan areal hutan para satwa yang sudah hidup lamanya di kawasan hutan tersebut.


Beberapa meter dari jalan lintas sumatera  masih di kawasan Hutan Nabundong  area jalan aspal kabupaten paluta sudah terjadi longsor, beberapa meter yang mengenai badan jalan lintas sumatera tersebut, sudah selayaknya para pemerintah dan penegak hukum lebih memperhatikan jalan lintas sebelum menimbulkan korban masyarakat sekitar dan para pengguna jalan.*(AIS)



 

Demi Kepentingan Pribadi, Kawasan Hutan Lindung Sirumambe Diduga "Beralih Fungsi"


TAPANULI SELATAN,- Pasca ditemukannya pembukaan jalan di Kawasan Hutan Lindung Lingkungan Sirumambe, Kelurahan Batang Tura Sirumambe, Kec. Angkola Timur, Kab. Tapsel - Sumut oleh beberapa wartawan dan aktivis pemantau hutan sekitar beberapa hari yang lalu, ternyata di kawasan dengan titik koordinat 1°31'34,8" N,  99°24'48,0" E telah ditemukan alih "fungsi hutan"  dari Hutan Lindung menjadi kebun sawit.


Pantauan wartawan, di sekitar lokasi Kawasan Hutan Lindung  tersebut tampak telah ditanami sawit yang diperkirakan sudah berusia 2 tahun. 


Tidak tahu pasti "alih fungsi" lahan tersebut ulah siapa, siapa yang membuka hutan dan siapa yang menjual Hutan Lindung kepada pemilik kebun sawit dimaksud. 


"Yang sangat disayangkan praktek "alih fungsi" Kawasan Hutan Lindung tersebut tidak terdeteksi pihak penegak hukum atau pihak yang berwenang sehingga sawit sudah sempat berusia sekitar 2 tahun", jelas salah seorang aktivis pemantau hutan kepada media.


Dia berharap agar pihak kepolisian maupun pihak yang berwenang lainnya mengusut siapa aktor di balik "alih fungsi" Hutan Lindung tersebut dan menyeretnya hingga ke meja hijau biar ada efek jera bagi siapa saja yang berani merambah hutan tanpa izin.


Seperti diberitakan sebelumnya, salah seorang oknum DPRD Tapsel ditengarai terlibat dalam melakukan pembukaan jalan di kawasan hutan dengan menggunakan 1 unit alat berat eskavator (backhoe) milik salah seorang pengusaha di kota Padangsidimpuan dengan panggilan Kulla.


Dari laporan informasi yang diberikan kepada Kapolres Tapsel, hingga saat ini pihak kepolisian belum melakukan penyegelan terhadap alat berat tersebut yang diduga dipergunakan sebagai alat untuk membuka jalan di Kawasan Hutan Lindung Sirumambe.


"Sebaiknya pihak kepolisian respek dan bertindak cepat ke lokasi untuk menghentikan aktifitas alat berat tersebut dengan melakukan penyegelan agar tidak merambah kemana-mana", jelasnya.*(AIS)

Puskesmas Pembantu (PUSTU) SIGAMA Kurang Layak di Tempati, Panyahatan Ritonga Mendesak Pemerintah Memperhatikan Lebih


 PADANG LAWAS UTARA,- Keberadaan puskesmas pembantu (PUSTU) SIGAMA bertujuan untuk mendekatkan pelayanan kesehatan kepada masyarakat khususnya Desa SIGAMA Kecamatan Padang Bolak Kabupaten Padang Lawas Utara.


Konsep pemerintah terhadap Puskesmas Pembantu (PUSTU) SIGAMA tersebut mengharapkan pelayanan akan tersedia dan lebih sederhana daripada puskesmas, Seiring perkembangan zaman publik saat ini mengharapkan pelayanan bersifat komprehensif, memudahkan dan adanya kepastian akses masyarakat dengan mutu pelayanan yang baik terutama menjamin keselamatan pasien (Masyarakat) Desa Sigama.


Menjelang sore awak media melakukan investigasi di salah satu Puskesmas Pembantu (PUSTU) di Desa Sigama, ingin mempertanyakan kepada staf dan masyarakat terkait seberapa efektif keberadaan puskesmas pembantu di desa tersebut, bagaimana fasilitas gedung dan sarana prasarana yang ada di Puskesmas Pembantu (PUSTU) SIGAMA, dan bagaimana pelaksanaan pelayanan yang dilakukan selama ini termasuk juga pemberi pelayanan kesehatan puskesmas pembantu (PUSTU) SIGAMA.


Terlihat bahwa Puskesmas Pembantu (PUSTU) SIGAMA bangunan tersebut kurang layak di tempati oleh pegawai atau staf kesehatan yang bertugas, Pintu yang rusak, banyak kaca jendela yang tidak terpasang dan dinding kantor tersebut terlihat berlobang dan retak seakan-akan mau runtuh.


Awak media mencari keterangan atau meminta pendapat kepada masyarakat Desa Sigama terkait Kantor Puskesmas Pembantu (PUSTU) SIGAMA, Aktivis Sumut dan juga masyarakat Desa Sigama PANYAHATAN RITONGA memberikan komentar bahwa Puskesmas Pembantu Sigama tersebut terlihat kurang bersih, kurang Fasilitas, dan kurang diperhatikan Pemerintah Kab.Paluta dan juga kemungkinan pegawai atau staf Puskesmas Pembantu (PUSTU) SIGAMA tidak nyaman bekerja, apalagi kami masyarakat ini melihat kondisi kantor tersebut sangat memprihatinkan, kami berharap kepada Pemerintah Kab.Paluta khususnya kepada bapak Bupati dan Kepala Dinas Kesehatan agar kiranya lebih memberikan perhatian Puskesmas Pembantu (PUSTU) SIGAMA atau beliau turun dan melihat langsung untuk memberikan bantuan kepada Kepala Puskesmas Pembantu (PUSTU) SIGAMA.


Ia melanjutkan juga bahwa bila ada terjadi penyimpangan, atau selama ini ada anggaran namun tidak dijalankan dengan baik, pemerintah harus bertindak tegas.


Karena kesehatan ini menyangkut manfaat pelayanan dan keselamatan masyarakat Desa Sigama, namun saya jujur saya kurang paham terkait anggaran kesehatan tersebut apakah Puskesmas Pembantu (PUSTU)  mendapat bantuan atau tidak, yang kami tau dan kami pahami adalah kalau sudah dibawah pemerintah pastinya anggaran ada, walau kami tidak tau kemana saja anggaran tersebut, kami sebagai masyarakat sangat awam terhadap bantuan anggaran pemerintah ke Kantor Kesehatan.*(AIS)

Kamis, 19 Oktober 2023

Plt Bupati Langkat Ikuti Ikrar JBMI yang dihadiri Wapres RI


 MEDAN,- Plt Bupati Langkat H.Syah Afandin SH di wakili Sekdakab Langkat Amril,S.Sos,M.AP di damping Kabag Perokooim Winanda Akbar, S.STP menghadiri kegiatan pengambilan Ikrar JBMI "Merajut Keberagaman Nusantara dengan Semangat Falsafah Pancasila dan Spirit Dalihan Na Tolu", bertempat di Gedung Serbaguna Pemprovsu Medan, Kamis 19 Oktober 2023.


Puluhan ribu orang padati Gedung Serbaguna Pemprovsu di acara Ikrar Merajut Keberagaman Nusantara, Kegiatan ini bertujuan menjalankan komitmen sebagai organisasi masyarakat yang mengambil syiar agama Islam dalam bingkai kebangsaan, kegiatan suku dan budaya.


JBMI berkomitmen menjaga kesatuan bangsa, meningkatkan literasi budaya, keislaman dan kebangsaan, demi terwujudnya indonesia yang kuat dan tangguh. 


Ketua Umum Jam'iyah Batak Muslim Indonesia (JBMI) H. Arif Rahmansyah Marbun mengatakan Merajut keberagaman dengan semangat pancasila dan spirit Dahlihan Na Tolu untuk Nusantara.


JBMI berkomitmen menjaga kesatuan bangsa, meningkatkan literasi budaya, keislaman dan kebangsaan, demi terwujudnya indonesia yang kuat dan tangguh. 


"Kegiatan ini kami lakukan berkolaborasi dengan pemerintah Provinsi Sumatera Utara dan jajaran, Kodam I/BB dan jajaran , Polda Sumatera Utara dan jajaran serta lintas suku dan ormas juga kita rangkul sehingga Sumatera Utara ini merupakan miniaturnya Indonesia "Bhineka Tunggal Ika"," ungkapnya. 


Pj.Gubrnur Sumatera Utara Mayjen TNI (Purn) Hassanudin mengatakan atas nama pemerintah provinsi Sumatera Utara saya ucapkan terima kasih atas terselenggaranya ikrar yang dihadiri langsung oleh bapak wakil Presiden Republik Indonesia K.H. Ma'ruf Amin beserta istri Hj.Wury Estu Handayani Ma'ruf Amin.


Kegiatan yang diselenggarakan JBMI hari ini kita sama-sama saksikan dengan bertujuan untuk memantapkan persatuan yang ada di Nusantara, keberagaman tidak menjadi perbedaan dan batas antara kita, namun harus menjadi pemersatu atas perbedaan, saling menghormati, menghargai bagi kita sesama anak bangsa. 


K.H. Ma'ruf Amin Wakil Presiden RI " Kegiatan Merajut Keberagaman Nusantara bertepatan hari pertama dilakukan pendaftaran Presiden dan Wakil Presiden yang akan dipilih mendatang. Ikrar ini dibuat demi menjaga ke keutuhan bangsa dari beragam suku dan budaya yang ada di bumi Indonesia. 


Menurutnya tantangan Indonesia saat ini  adalah dampak negatif dari teknologi sehingga luntur nilai-nilai leluhur yang menjadi identitas nilai berbangsa. 


"Masyarakat masih banyak belum mengerti tentang kebebasan dan berekspresi di ruang publik sehingga masih banyaknya terjadi berita Hoax di media sosial. JBMI harus proaktif sebagai penjaga NKRI , Rawat nilai-nilai luhur pancasila, NKRI serta kesatuan dan persatuan nasional," pesan Wapres RI. 


Turut Hadir Forkopimda Sumatera Utara, Bupati/walikota se Sumatera Utara, Lintas Agama dan suku. *(Ridwan Ahmad)

Polres Langkat Mengikuti Acara Penutupan TMMD Ke-118


 LANGKAT,- Kapolres Langkat AKBP Faisal Rahmat HS SIK SH MH diwakili Kabag Ren KOMPOL B.Girsang SH menghadiri acara penutupan TMMD ke 118 di Lapangan SMP Negeri 1 Bahorok Kec. Bahorok Kab.Langkat Kamis(19/10/2023) pkl 10.00 Wib


Acara Penutupan TMMD ditutup oleh Komandan Korem 022/PT KOLONEL Inf Agustatius Sitepu.


Turut hadir dalam acara penutupan TMMD dihadiri oleh: Plt Bupati Langkat diwakili Asisten III Musti Sitepu, Dandim 0203 Langkat LETKOL Inf Eko Prasetyo, Kapolres Langkat diwakili Kabagren Polres Langkat KOMPOL B.Girsang SH, Wakapolres Binjai,Para Dandim Korem 022/PT, Kapolsek Bohorok AKP Doni Gunawan SH,Camat Bahorok,OPD Pemkab Langkat,pimpinan perusahaan Negara dan Swasta, Anggota Polsek Bahorok,Kades Se Kec.Bahorok.


Acara penutupan dengan Laporan Oleh Ketua Panitia Pelaksana TMMD Dandim 0203 Langkat LETKOL Inf Eko Prasetyo.


Kegiatan TMMD di tutup oleh DANREM 022/ PT. Bpk KOLONEL Inf. Agustatius Sitepu dengan membacakan Amanat PANGDAM I BB dan dilanjutkan pemukulan Gong tanda berakhirnya kegiatan TMMD ke 118.


Pelaksanaan penutupan acara TMMD ke 118 berjalan dalam keadaan aman dan Kondusif.*(Ridwan Ahmad)

Ketua PC F.SPTSI SAMSUDDIN RITONGA Menghimbau Seluruh Rekan-Rekan Tetap Solid dan Perbanyak Silaturahmi


 PADANGSIDIMPUAN,- 16 Pimpinan unit kerja (PUK) hadir atas undangan di salah satu cafe kota Padang sidempuan di jalan Sitombol dalam rangka kegiatan silaturahmi PC dan PUK FSPTSI serikat buruh dan pekerja transport se-kota Padang sidempuan.


Pada kesempatan itu, Ketua PC FSPTSI KSPSI kota Padang sidempuan yaitu SAMSUDDIN RITONGA menyambut baik kegiatan silaturahmi tersebut, dan berharap agar kiranya serikat dapat selalu menaungi buruh pekerja. 


SAMSUDDIN RITONGA juga berpesan dalam pertemuan tersebut agar kiranya PC dan PUK tetap solid, bersinergi, dan membangun hubungan baik antara keduanya.


Beliau juga menambahkan agar seluruh PUK di bawah naungan PC FSPTSI KSPSI kota Padang sidempuan yang belum mendaftarkan anggotanya tersebut ke BPJS KETENAGAKERJAAN dan BPJS KESEHATAN, karena manfaat BPJS ketenagakerjaan memberikan perlindungan terhadap tenaga kerja, sedangkan BPJS kesehatan memberikan perlindungan kesehatan secara mendasar bagi pekerja buruh, Ujarnya.


RIZKY FAUZI SIREGAR selaku bendahara PC FSPTSI KSPSI kota Padang sidempuan memberikan masukan dalam pertemuan tersebut kiranya serikat buruh harus meningkatkan rasa kecintaan terhadap organisasi buruh tersebut, dan juga menumbuhkan rasa kekeluargaan yang solid sesama buruh.


Sedangkan ABDUL RAHMAN NURDIN Sekretaris PC FSPTSI KSPSI kota padang sidempuan menyebutkan bahwa serikat buruh FSPTSI punya legalitas yang sah dan siap di uji dan siap di adu, Pungkasnya.*(AIS)

Rabu, 18 Oktober 2023

Almarhum Dato' Seri H.Syamsul Arifin di Kebumikan di Gebang, Syah Afandin Ucapkan Terimakasih, Pj Gubernur: Kita Kehilangan Putra Terbaik Bangsa


 LANGKAT,- Plt Bupati Langkat H.Syah Afandin, SH menyambut kedatangan jenazah Almarhum Dato' Seri H.Syamsul Arifin, SE bin Hasan Basri tiba dirumah duka di jalan Stasiun Kelurahan Brandan Timur Baru Kecamatan Babalan, Rabu (18/10/2023). 


Almarhum Dato' Seri H.Syamsul Arifin, SE bin Hasan Basri menghembuskan nafas terakhirnya pada usia 71 tahun di RSPAD Gatot Subroto Jakarta, selasa 17 Oktober 2023 pukul 12:45 WIB.


Plt bupati Langkat H. Syah Afandin, SH menyampaikan "Saya mewakili keluarga mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah memberikan bantuan berupa materil dan morilnya serta tenaganya sehingga di berikan kelancaran pada pemberangkatan jenazah almarhum dari Jakarta menuju Medan dan menuju Pangkalan Brandan sampai ke Tempat Pemakaman Umum di Kelurahan Gebang, Kecamatan Gebang. 


"Alhamdulillah dengan bantuan semua pihak dari kawan Bang Ifin (Almarhum) yang cukup banyak, semuanya memberikan bantuan dukungan  keluarga kami sangat mengucapkan terima kasih yang setinggi-tingginya kepada  PJ Gubernur Sumut Bapak DR. Hasanuddin yang membantu di Jakarta lewat perwakilan Jakarta untuk memfasilitasi keberangkatan seluruh keluarga besar tadi malam," ujarnya.


"Alhamdulillah kemudian sampai di Medan disambut oleh Bapak Kapolda, Bapak Pangdam, dan Bapak kepala BIN juga walikota Medan Pak Bobby. Alhamdulillah dengan pertolongan Allah semuanya lancar, Semoga Allah membalas kebaikan Bapak Ibu sekalian," doanya. 


"Selamat jalan Abang Ifin, darma baktimu  di dunia sudah selesai  mudah-mudahan amal ibadah beliau dengan karunia Allah dan kasih sayang Allah bisa mengantarkan beliau ke dalam surga Jannatun Na'im," tambahnya berdoa. 


Sekali lagi kami atas nama keluarga mohon maaf kalau ada kesalahan dari beliau dan juga kami tahu persis abang kami ini cukup loyal mohon maaf terkadang dia sanggup hutang untuk bisa membantu orang lain


Maka atas nama keluarga kami ingin menyampaikan kalau seandainya ada utang piutang abang kami saya bersama keluarga siap untuk bertanggung jawab setelah 7 hari masa berduka ini.


Kami juga meminta kepada Bapak Ibu sekalian selama 3 malam berturut-turut untuk membacakan surat Yasin karena tadi malam sudah dihitung malam pertama di rumah kediaman beliau di Medan dan malam ketiga bagi yang memiliki waktu untuk sama-sama kita berdzikir di sini mendoakan almarhum di Pangkalan Brandan ada juga di rumah kediaman beliau di Jalan STM Medan dan insya Allah juga di Stabat di Rumah Dinas  saya juga akan diadakan dzikir. 


"Dan insyaallah kami akan tetap meneruskan apa yang sudah terampil di kerjakan oleh beliau di keluarga besar ini," ucapnya. 


PJ Gubernur Sumut Hasanuddin menyampaikan tentang bagaimana kedukaan kita yang mendalam atas berita yang kita terima pada saat ini tentunya innalillahi wa inna ilaihi rojiun.


Saya atas nama pemerintah Provinsi Sumatera Utara dan atas nama seluruh masyarakat Sumatera Utara menghaturkan duka yang mendalam atas kepergian meninggalnya orang tua kita, guru kita, kakak kita. Abang kita adalah Gubernur Sumut yang ke-15 Dato' Sri H.Syamsul Arifin SE  "sahabat semua suku".


"Tentunya pemerintah Sumatera Utara dan pemerintah Langkat semua masyarakat Sumatera Utara sudah merasakan apa dan bagaimana almarhum, tentunya kita sangat kehilangan Putra terbaik bangsa yang telah mengabdikan dirinya sampai akhir hayat," ujarnya. 


Secara pribadi secara khusus, saya yang keempat kali  berdinas di Sumatera Utara saat saya pertama asisten Kodam, Kesdam, Pangdam dan Sekarang PJ Gubernur Sumut beliau selalu menasehati saya memberikan masukan memberi dorongan  dan selalu bertukar pikiran kepada saya, bahkan beliau mendorong saya untuk menjadi lebih baik jadi tidak akan terlupa bahkan beliau sangat sangat berarti bagi perjalanan hidup saya. 


"Sekali lagi atas nama pribadi atas nama keluarga dan atas nama pemerintah Sumatera Utara kami menghaturkan turut berbelasungkawa yang mendalam dan tentunya kita sama-sama mendoakan. Semoga segala amal ibadah beliau diterima insya Allah dan semua khilaf dan kekeliruan beliau sudah kita maafkan demikian kepada keluarga yang ditinggal mari kita sabar dan ikhlas, salam hormat saya kepada semua keluarga besar kita di sini mari kita jaga kesehatan jangan lupa bahagia," ucapnya. 


#Sejarah singkat dan prosesi pemberangkatan jenazah 


Jenazah Almarhum Dato Sri.H.Syamsul Arifin,SE Bin Hasan Basri di berangkatkan dari kediaman beliau di Jl.Sukadarma (STM)  Kecamatan Medan Johor Kota Medan pada hari rabu 18 Oktober 2023 pada pukul 07:00 WIB dan sudah di sholatkan jenazah dan yang menjadi imam adalah menantu beliau dr.Zainudin Khan. 


Selanjutnya di bawah menuju rumah duka Jl.Stasiun Kel.Brandan Timur Baru Kec.Babalan sampai pada pukul 08:56 WIB dan jenazah di sholatkan  di masjid raya Pangkalan Brandan.


Setelah sholat Dzuhur yang menjadi imam adalah adik almarhum yaitu Plt Bupati Langkat H.Syah Afandin SH selanjutnya jenazah almarhum dimakamkan di TPU Muslim Desa Paluh Manis Kelurahan Gebang, Kec.Gebang.


Beliau adalah anak pertama dari 8 delapan bersaudara 5 laki-laki dan 3 perempuan pasangan dari Alm.Hasan Basri (ayah) almh.Hj.Fadlah (ibu). Fatimah Habibie (istri) dan dikaruniai tiga orang anak yaitu Ir Hj.Beby Arbiana (anak) Aisia Samira (anak) dan alm. Farid Nugraha (anak) dan 4 orang cucu. 


Selama hidupnya, Alm. Dato' Seri H. Syamsul Arifin, SE pernah menjabat sebagai Bupati Langkat 2  periode yaitu 1999-2004 dan terpilih kembali pada periode 2004-2008,  selanjutnya almarhum menjadi Gubernur Sumatera Utara 2008-2011, dengan slogan." rakyat tidak lapar rakyat tidak bodoh dan rakyat tidak sakit" dengan tagline yang melekat pada diri almarhum Syamsul Arifin SE, yaitu sahabat semua suku, Ketua DPD Golkar Sumatera Utara, Mantan Ketua KNPI daerah Sumatra Utara, dan Ketua Umum Pengurus Besar Majelis Adat Budaya Melayu Indonesia (MABMI) sampai sekarang. 


Tampak hadir pada hari ini Pj Gubernur Sumut DR. Hasanuddin didampingi Ibu, para pejabat Provsu, tokoh masyarakat Sumut H.Edy Rahmayadi, tokoh agama Prof DR.Moh Hatta, anggota DPR RI Fraksi Pan Nasril Bahar,SE, Tuan Guru Babussalam Syekh Dr.H.Zikmal Fuad,MA, Walikota Binjai Drs.H.Amir Hamzah,M.AP, Forkopimda Kabupaten Langkat, Sekda Kab.Langkat H.Amril,S.Sos,M.AP, para Asisten, para Staf Ahli Bupati, para kepala perangkat daerah kabupaten Langkat, para camat se-kabupaten Langkat , para pimpinan BUMN/BUMD dan perusahaan, para kerabat, handai tolan, Jiran tetangga ,tokoh agama/tokoh masyarakat memadati rumah duka di pangkalan Berandan Almarhum H. Syamsul Arifin, SE untuk bertakziah dan mendoakan beliau.(Ridwan Ahmad)

Disinyalir Ada Pemain "Naturalisasi" Seleksi Calon Anggota KPU Paluta


 PADANG LAWAS UTARA,- Pengumuman dengan nomor: 005/TIMSELKK-GEL.8-Pu/04/12/2023 tentang hasil seleksi calon anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta) periode 2023-2028 tertanggal 16 Oktober 2023 menyisakan sejumlah pertanyaan di tengah kalangan masyarakat kabupaten Paluta.


Dalam pengumuman yang mencantumkan nama peserta yang dinyatakan lolos untuk 10 besar, disinyalir ada nama peserta yang bukan merupakan warga asli daerah kabupaten Paluta atau ‘pemain naturalisasi.


Salah seorang aktivis pemuda di kabupaten Paluta Nikmat Nasution menuturkan bahwa "kami telah menelusuri, dugaan kuat saya ada peserta yang di ‘naturalisasi’ artinya, beliau-beliau itu sengaja pindah kependudukan atau domisili ke Paluta hanya karena untuk persyaratan mengikuti seleksi calon anggota KPU ini saja".


Dugaan kami bahwa mereka merupakan ‘titipan’ dari sejumlah pihak yang nantinya dikhawatirkan tidak akan bekerja profesional serta adanya keberpihakan kepada kepentingan kelompok tertentu.


Diketahui selama ini peserta tersebut juga sepertinya tidak pernah berdomisili di daerah kabupaten Paluta dan merupakan warga dari daerah lain, dan kemungkinan besar para peserta merupakan ‘pemain naturalisasi’ tersebut tidak menguasai kondisi kedaerahan di kabupaten Paluta.


Ia menjelaskan bahwa Memang tidak menyalahi aturan, akan tetapi secara logika kita berpikir bahwa mereka yang kita anggap sebagai ‘pemain naturalisasi’ itu pastinya tidak terlalu menguasai dan mengetahui kondisi daerah kabupaten Paluta, Tandasnya.


Oleh karena itu, ia merasa heran kenapa para peserta tersebut bisa tetap lolos hingga memasuki tahapan 10 besar,untuk itu, ia berharap para tim seleksi calon anggota KPU Kabupaten Paluta agar lebih jeli dan profesional dalam menentukan posisi 5 besar yang nantinya akan ditetapkan sebagai anggota KPU Kabupaten Paluta periode 2023-2028, "Kan tidak etis juga kalau orang dari luar daerah atau ‘pemain naturalisasi’ menjadi penyelenggara Pemilu di daerah yang tidak ia kuasai kondisinya, dan masyarakat akan menganggap bahwa tim seleksi itu tidak profesional dan keputusannya penuh dengan kepentingan kelompok tertentu," Jelasnya.*(AIS)

Tiba di Rumah Duka, Syah Afandin Sampaikan Permohonan Maaf Almarhum Dato' Sri Syamsul Arifin


 MEDAN,- Plt Bupati Langkat H.Syah Afandin, SH mendampingi jenazah Almarhum Dato' Sri H.Syamsul Arifin, SE dari Jakarta hingga tiba dirumah duka pada selasa (17/10/2023) pukul 23:55 WIB di jalan Sukadarma, Kecamatan Medan Johor, Kota Medan.


Almarhum Dato' Seri H.Syamsul Arifin, SE menghembuskan nafas terakhirnya pada usia 71 tahun di RSPAD Gatot Subroto Jakarta, selasa 17 Oktober 2023 pukul 12:45 WIB.


Malam ini ratusan masyarakat, pejabat, tokoh masyarakat memadati rumah Almarhum H. Syamsul Arifin, SE untuk bertakziah dan mendoakan almarhum. Ratusan karangan bunga juga berjejer memenuhi jalan menuju rumah almarhum mantan Gubernur Sumatera Utara tersebut.


Plt Bupati Langkat H. Syah Afandin, SH menyampaikan "Saya mewakili keluarga memohon maaf apabila ada kesalahan beliau, harapan kita besok dikebumikan di brandan di samping pemakaman orang tua kami, untuk saudara yang belum sempat bertakziah kami harap doa yang terbaik untuk almarhum". Ujar dan harapannya


Pada hari rabu, 18 Oktober 2023 akan diadakan sholat jenazah dirumah duka di jalan Sukadarma, Kecamatan Medan Johor, Kota Medan pada pukul 07:00 WIB, setelah itu almarhum akan dibawa ke Pangkalan Brandan, Kabupaten Langkat untuk di sholatkan di masjid raya pangkalan brandan,  dan dimakamkan di Kecamatan Gebang.


Selama hidupnya, Alm. Dato' Seri H. Syamsul Arifin, SE pernah menjabat sebagai Bupati Langkat periode 1999-2004 dan terpilih kembali pada periode 2004-2008,  selanjutnya almarhum menjadi Gubernur Sumatera Utara 2008-2011, Ketua DPD Golkar Sumatera Utara, Mantan Ketua Komite Nasional Pemuda Indonesia daerah Sumatera Utara, dan Ketua Umum Pengurus Besar Majelis Adat Budaya Melayu Indonesia (MABMI).


Turut hadir malam ini dirumah duka Sekretaris Daerah Kab.Langkat H. Amril, S.Sos, M.AP, Kepala BKD Kab. Langkat  Eka Syahputra Depari, S.STP, MAP,  Kepala Dinas Kominfo H. Syahmadi, S.Sos, M.SP, Kepala Bappeda Kab. Langkat Rina Wahyuni Marpaung, S.STP,  M.AP, Kepala Dinas Kesehatan Kab.Langkat dr.Juliana, MM, Kepala Dinas PMD Nuryansyah Putra, M.Si, Kepala Dinas PU Kab. Langkat Khairul Azmi, S.STP, Kepala  Direktur PDAM Tirta Wampu  Herman Sukendar Harahap. Kabag Administrasi Pembangunan T.Syafrie Elza Hadi Prawira, S.STP,M.AP, Kabag Protokol Winanda Akbar, S.STP, Sekretaris Dinas Kominfo Trio Prananta Sembiring, S.STP, M.AP. *(Ridwan Ahmad)

Kapolres Tapsel Perintahkan Kasat Lakukan Lidik Atas Pembukaan Jalan Di Kawasan Hutan Lindung

TAPANULI SELATAN,- Terkait dugaan pembukaan jalan di Kawasan Hutan Lindung di Lingkungan Sirumambe, Kelurahaan Batangtura Sirumambe, Kec. Angkola Timur, Kabupaten Tapanuli Selatan - Sumatera Utara yang diduga dilakukan oleh oknum DPRD, Kapolres Tapsel, AKBP Imam Zamroni kepada wartawan, menyebutkan telah memerintahkan Kasat Reskrim untuk melakukan Penyelidikan.


"terkait laporan pengaduan tersebut, sudah saya perintahkan Kasat Reskrim untuk melaksanakan lidik, dan saat ini masih dalam tahap dilaksanakan lidik untuk hasil nanti setelah selesai semua data-data yang dikumpulkan akan dilakukan gelar perkara dan hasilnya akan disampaikan kepada yang membuat laporan pengaduan", jelas Kapolres.


Dalam wawancara via aplikasi WhatsApp bersama Kapolres, wartawan mengirimkan lampiran hasil investigasi berupa dokumentasi baik foto lokasi dan alat berat eskavator (backhoe), vidio, rekaman suara bahkan, foto rekaman peta lokasi yang menggambarkan kalau lokasi tersebut masuk dalam Kawasan Hutan Lindung.


Sedangkan hasil rekaman menggunakan aplikasi GPS Avenza Maps terlihat titik koordinat tertulis 1°31'34,8" N,  99°24'48.0" E.


Titik koordinat ini dikaitkan dengan Peta Kawasan Hutan Provinsi Sumatera Utara yang di keluarkan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan nomor SK-579/2014 jo. SK 8088/2019, jelas titik koordinat tersebut masuk ke dalam warna Hijau (Hutan Lindung).


Menurut peraturan di Kawasan Hutan Lindung tidak dibenarkan untuk melakukan pembukaan jalan, bahkan melakukan pengrusakan hutan meski hanya 1 batang pohon saja tanpa izin dari Gubernur atau Menteri LIngkungan Hidup dan Kehutanan.


"Jangankan membuka jalan atau melakukan peningkatan dari jalan setapak menjadi jalan onderlak atau hotmix, menebang 1 pohon saja sudah dipidana jika tidak disertai izin dari Gubernur atau Menteri LHK", jelas salah seorang aktivis pemantau hutan yang secara kebetulan ikut serta melakukan investigasi bersama wartawan.


Salah seorang oknum DPRD Tapsel, A.S.H saat dikonfirmasi wartawan mengaku tidak tahu siapa yang membuka jalan tersebut meski rumahnya tidak berjauhan dari lokasi bukaan jalan tersebut.


Selanjutnya alat berat eskavator (backhoe) yang dipergunakannya untuk membuat 2 titik kolam besar tak jauh dari lokasi pembukaan jalan tersebut katanya disewa dari seseorang di kota Padangsidimpuan baru berjalan 2 hari.


Itupun, disewa setelah alat berat tersebut usai mengerjakan pembukaan jalan di Lingkungan Gelanggang Kelurahan Batangtura Sirumambe.


"Mumpung alat berat tersebut disini, maka saya minta tolong untuk membuat kolam ini, karena kalau langsung saya tidak sanggup membayar biaya mobilisasinya", jelas A.S.H.


Terpisah, pemilik eskavator (backhoe), Anharullah Nst alias Kulla , melalui telepon selular mengaku kalau alat berat tersebut disewa oleh oknum DPRD Tapsel A.S.H. untuk membuat jalan dan sisa waktu pemakaiannya berkisar 1 minggu lagi. 


Mendengarkan rekaman tersebut, A.S.H berkilah dari awal dia memang menyewa alat tersebut untuk membuka jalan, namun karena ribut di media sosial, niat untuk membuka jalan tersebut diurungkannya dan mengalihkannya membuat kolam di kampungnya tersebut.


Sebelumnya, dalam investigasi wartawan sempat menanyakan warga setempat kalau alat berat yang sedang dipergunakan A.S.H. membuat kolam itu sebelumnya sudah terlebih dahulu membuka jalan di tempat yang dimaksud dari awal. 


Saran untuk Kapolres Tapsel, sebaiknya pihak Polres Tapsel perlu melakukan langkah pencegahan dengan segera mungkin turun ke lapangan melakukan penyegelan atas alat berat tersebut. 


Informasi lain yang dihimpun wartawan, sekira beberapa waktu lalu, masyarakat Desa Sialang Kec. Padang Bolak Julu Kab. Padang Lawas Utara telah melaporkan dugaan perambahan hutan menggunakan eskavator (backhoe) ini ke kantor KPH VI Sipirok karena telah memasuki wilayah Desa mereka tersebut, namun hingga saat ini belum dilakukan tindakan.(AIS/tim)

 

Selasa, 17 Oktober 2023

Antisipasi Potensi Gangguan Kamtibmas, PA Kota Padangsidimpuan "Tak Indahkan" Surat Edaran Kapolres


PADANGSIDIMPUAN,- Pengadilan Agama (PA) Kota Padangsidimpuan ditengarai tidak mengindahkan Surat Edaran Kapolres Padangsidimpuan No: B/1867/X/OPS.1.1.1/2023 tentang  Pemberitahuan Penundaan Eksekusi.


Surat tertanggal 02 Oktober 2023 tersebut dalam point' ke 2 berbunyi : Sehubungan dengan rujukan tersebut diatas, bersama ini disampaikan kepada bpk/ibu untuk dapat menunda segala kegiatan eksekusi di wilayah Kota Psp berkaitan akan dilaksanakan tahapan pemilu Tahun 2024 guna menghindari terjadinya potensi konflik yang dapat mengganggu situasi kamtibmas Kota Padangsidimpuan dan mengganggu pelaksanaan tahap pendaftaran sampai dengan tahap pelantikan pilpres/pileg.


Kemudian pada point' ke 3 surat tersebut berbunyi : Disarankan kepada bapak/ibu untuk pelaksanaan giat eksekusi usai pelaksanaan pilpres/pileg Tahun 2024.


Dari kedua point' di atas menyimpulkan agar pelaksanaan tahapan pemilu jangan terganggu, berjalan lancar dengan kondisi Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) Terkendali maka Kapolres melakukan antisipasi dengan menjaga agar terhindar dari hal-hal yang berpotensi menimbulkan konflik .


Namun surat yang ditandatangani Kapolres Kota Padangsidimpuan,  AKBP. Dudung Setyawan, SH, SIK, MH sepertinya tidak diindahkan oleh PA Kota Padangsidimpuan dengan tetap meminta pihak Badan Pertanahan Nasional (BPN) melaksanakan kegiatan Konstatering (Pencocokan) atas sebidang tanah yang bersengketa pada rumah kediaman dr. Badjora M. Siregar di Jl. Kenanga No. 8 Kota Padangsidimpuan,,Jum'at (16/10). 


Pantauan wartawan, dalam kegiatan Konstatering tersebut ternyata mendapatkan perlawanan dari pihak termohon eksekusi, dimana keluarga dan partisipan yang hadir berkisar puluhan orang namun dapat dikendalikan..


Kuasa hukum dr. Badjora M. Siregar (Amin M. Ghamal, SH & Alwi Akbar Ginting,SH) kepada media sangat menyesalkan perlakuan dari PA Kota Padangsidimpuan yang tidak mengindahkan Surat Edaran dari Kapolres untuk menjaga situasi Kamtibmas secara bersama-sama.


Padahal Kapolres dalam suratnya menyarankan pelaksanaan giat eksekusi usai pelaksanaan pilpres/pileg Tahun 2024.


Kuasa hukum dr. Badjora memaparkan meski dalam tatanan nomenklatur Tata Bahasa Indonesia kata "Eksekusi" sangat jauh berbeda kata "Konstatering", namun kedua kegiatan tersebut akan sama-sama berpotensi menimbulkan konflik yang mengganggu situasi Kamtibmas .


Karena Eksekusi juga tidak ada sebutan menghadirkan massa, namun tanpa diketahui bisa saja tiba-tiba massa muncul dan juga bisa saja menimbulkan keributan dan/atau perlawanan.


Demikian juga dengan pelaksanaan Konstatering (pencocokan) data di lapangan atas sebidang tanah yang bersengketa, maka inipun akan memberikan peluang memunculkan massa dan perlawanan, jelas Alwi. 


Alwi juga menjelaskan bahwa tidak semua putusan yang sudah berkekuatan hukum tetap (incract van gewijde) dapat dieksekusi.. Karena di dalam sistem hukum acara perdata juga dikenal istilah non-executorial. Dimana terhadap tanah yang tidak jelas batas dan ukurannya di lapangan tidaklah dapat dilakukan eksekusi.. 


Bahkan meskipun sudah terdapat ukuran yang sudah berkekuatan hukum tetap tetapi ukuran tersebut tidak sesuai dengan fakta ukuran tanah yang sebenarnya, dalam sistem hukum acara perdata kondisi seperti ini tidaklah dapat untuk dilakukan eksekusi (non-executorial).


Dan tahapan yang harus ditempuh oleh pihak yang ingin mengeksekusi adalah dengan cara mengajukan gugatan baru dengan batas-batas, panjang dan lebar tanah yang sebenarnya.


Jika masih ada pihak pihak yang ingin memaksakan kehendak mengeksekusi dalam kondisi seperti ini maka akan menimbulkan sengketa yang berkepanjangan dan bahkan dapat menimbulkan lembaga Peradilan dimanfaatkan untuk merampas paksa hak milik orang lain yang secara de facto memiliki hak dan menguasai tanah miliknya pribadi sendiri.


Di ujung pendapat hukum ini, saya ingin menyampaikan bahwa tujuan dari lembaga Peradilan adalah menyelesaikan sengketa, baik dengan cara litigasi maupun non litigasi dengan cara yang ADIL bukan semata mata memproduk putusan/penetapan yang berkekuatan hukum tetap tetapi tidak mencerminkan norma keadilan.


Informasi yang dihimpun wartawan, PA Kota Padangsidimpuan dalam  pelaksanaan Konstatering tersebut tidak memberitahu rencana kegiatan tersebut kepada pihak kepolisian dan hal tersebut diakui oleh salah seorang Panitera yang menyebutkan bahwa kegiatan Konstatering tersebut harus ditunda dikarenakan tidak ada ya pengawalan dari pihak keamanan.*(AIS)

 
Copyright © 2023 INILAH NUSANTARA. Designed by OddThemes