BREAKING NEWS

Kamis, 07 September 2023

Plt Bupati Langkat Ikuti Rakor Perdana dengan Pj Gubernur Sumut


 LANGKAT,- Pelaksana tugas (Plt) Bupati Langkat H. Syah Afandin, SH mengikuti rapat koordinasi kepala daerah se Sumatera Utara dengan Penjabat (Pj) Gubernur Sumatera Utara Mayor Jenderal TNI (Purn) Hassanudin, bertempat di Aula Raja Inal Siregar kantor Gubernur Sumatera Utara di Medan, Rabu (6/9/2023).


Rapat ini sendiri dilaksanakan secara internal membahas perkembangan mengenai sinergitas antara bupati dan walikota dengan pemerintah provinsi Sumatera Utara.


Seusai kegiatan, Plt Bupati Langkat H. Syah Afandin menyambut baik atas kegiatan yang dilaksanakan ini. Sebab keberhasilan suatu pemerintahan harus didukung oleh semua pihak, termasuk Bupati dan Walikota.


"Kegiatan ini sangat baik dilakukan, intinya kami Bupati dan Walikota di Sumatera Utara siap mendukung program dari Pak Pj Gubernur Sumatera Utara," kata Syah Afandin didampingi Walikota Medan Bobby Nasution.


Terpantau seusai acara, Plt Bupati Langkat pergi meninggalkan kantor Gubsu duduk bersebelahan dengan Walikota Medan Bobby Nasution di mobil  Listrik Hyundai dengan Nopol BK 1 A.


Turut hadir Kabag Prokopim, Winanda Akbar, S.STP, Kabag Umum Mahardika Sastra Nasution,S.STP M.AP, Mewakili Kadis Kominfo, Kabid IKP M.Faisal, SE. M.I.Kom.


Sebelumnya, Pj Gubernur Sumut Hassanudin  mengatakan, hari pertama kerja sebagai Penjabat (Pj) Gubernur Sumatera Utara (Sumut), Hassanudin mengumpulkan seluruh bupati/walikota se-Sumut. Antara lain mengingatkan bahwa program pembangunan harus terus bergerak maju dan berlari, untuk itu semua harus bergerak cepat.


“Saya ingin bertegur sapa dengan Bapak/Ibu sekalian. Walaupun beberapa di antaranya, kita pernah bertemu dan kenal sebelumnya. Karena saya juga pernah jadi Pangdam (I/BB) di sini. Jadi banyak yang sudah saling kenal,” ujar Pj Gubernur.


Usai perkenalan, Pj Gubernur mengatakan bahwa yang ia terima melalui Sumut Dalam Angka, provinsi ini dalam kondisi yang cukup baik dan bagus. Namun hal itu, tidak serta merta merupakan peran dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) saja, melainkan juga tergantung pada bagaimana keadaan di setiap kabupaten/kota.


“Karena provinsi itu kan himpunan dari semua kabupaten/kota. Jadi kalau ada yang tidak bagus, satu saja, maka semua bisa saja nggak bagus. Karena ini akumulasi data kabupaten/kota,” sebutnya.


Dengan segala potensi, kearifan lokal, ciri khas dan sumber daya yang ada di setiap daerah lanjut Hassanudin, kehadiran Pemprov Sumut juga dalam rangka mensinergikan, menyelaraskan, memperkuat serta mempertajam arus pembangunan, baik di kabupaten/kota tertentu maupun antar daerah.


“Jadi jangan ada barier (penghalang) antara kita. Misalnya saja Danau Toba, di situ ada 8 kabupaten yang terkait dengan itu. Termasuk Pakpak Bharat yang merupakan wilayah penopang, walaupun tidak ada wilayahnya yang jadi bagian dari Danau Toba. Sekali lagi, kehadiran saya di sini bukan sifatnya mengikat atau top down, tetapi membangun keterpaduan dan sinergitas. Kita (Pemprov) itu mendukung kegiatan dan menggabungkan seluruh kabupaten/kota serta memastikan kondisinya baik,” jelasnya.


Untuk itu, Hassanudin mengakui bahwa sebagai Pj Gubernur, dirinya bertugas untuk melanjutkan program pembangunan, dimana yang sudah bagus harus diteruskan. Apalagi tahun depan katanya, akan ada tugas besar menanti, guna menyukseskan agenda nasional seperti Pemilu, Pilkada serentak dan Pekan Olahraga Nasional.


“Saya dapat titipan dari pusat untuk menyukseskan agenda nasional. Tahun depan kita laksanakan PON, mari  kita sukseskan. Baik menjadi tuan rumah, sebagai penyelenggara maupun sebagai peserta. Dan yang pasti, harus sukses, aman dan tertib administrasi. Kita harus belajar dari pengalaman (PON) sebelum-sebelumnya, agar aman hingga selesai,” tegasnya.


Terakhir, Hassanudin mengingatkan bahwa keberhasilan meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI atas laporan keuangan, merupakan satu hal yang baik. Sebab pemeriksaan keuangan terus berkembang, hingga hal yang kecil dan detail pun menjadi objek untuk memastikan tidak ada kesalahan di dalamnya.


“Tidak usah alergi dengan pemeriksaan. Karena saya dipesankan oleh Menteri Dalam Negeri, pertama khusnul khotimah (berakhir dalam kondisi baik), dan kedua aman selamanya. Yang penting, apapun yang kita kerjakan, berdasarkan data dan fakta di lapangan yang muaranya berasal dari Pancasila. Ingat, orang lain mungkin sudah berlari, kita juga harus berlari, tidak boleh jalan di tempat. Makanya tidak ada vacum of power, semua harus gerak cepat,” jelasnya.


Sebagai penutup, Pj Gubernur meminta seluruh kepala daerah di Sumut untuk bekerja maksimal, dengan kehati-hatian dan kecermatan. Namun bukan berarti takut mengambil keputusan. Sebab selama masih dalam koridor dan ketaatan terhadap aturan, serta manajemen resikonya.


“Yang penting pertama adalah bagaimana menjalankan program dengan benar, kemudian baik, baru kita dapat enaknya. Jangan mau enaknya, tapi nggak benar. Harus diawali dengan melaksanakannya dengan benar,” sebutnya.


Menyambut Pj Gubernur Sumut, sejumlah kepala daerah pun memberikan ucapan selamat datang kepada Hassanudin yang akan bertugas memimpin pemerintahan di Sumut. Sebagian besar berharap program pembangunan yang dicanangkan di provinsi ini dapat menyentuh di daerah mereka. Termasuk infrastruktur jalan dan jembatan yang saat ini tengah dikerjakan melalui proyek tahun jamak.*(Ridwan Ahmad)

Rabu, 06 September 2023

Lapor Pak Kajari, Panggil dan Periksa Kades Manegen Diduga Tidak Transparan Dalam Penggunaan Anggaran Desa Yang Berpotensi Korupsi !!!


 PADANGSIDIMPUAN,- Lagi dan lagi Pemerintah mewajibkan setiap desa di seluruh indonesia harus mempublikasikan anggaran desa, baik dana desa maupun alokasi dana desa, Publikasi ini sebagai bentuk transparansi informasi publik terkait penggunaan anggaran desa.


Agar masyarakat dapat mengawasi peruntukan anggaran desa tersebut, Sehingga dengan adanya papan publikasi atau spanduk anggaran desa di kantor desa, masyarakat dapat ikut andil mengikuti dan mengawasi penggunaan dana desa di seluruh indonesia.


Di sisi lain, Masyarakat saat ini kebanyakan tahunya bahwa anggaran desa mencapai Rp 1 miliar., Padahal hal itu belum tentu anggaran tersebut sama dengan desa yang satu dan desa yang lainnya, Sehingga pemerintah desa  harus berupaya transparansi dengan anggaran tersebut, masyarakat perlu diberikan informasi yang sebenar-benarnya untuk menghindari terjadi yang tidak diinginkan misal adanya potensi tindak pidana korupsi atau memperkaya diri sendiri.


awak media mencoba menghubungi kepala desa MANEGEN KEC. P.SIDEMPUAN TENGGARA melalui whatsApp pada tanggal (Rabu.06/09/2023), pada Pukul 15.39 wib beliau di konfirmasi dengan dasar hukum ;

-Undang – Undang No. 40 Tahun 1999 Tentang PERS,

-Undang – Undang No. 14 Tahun 2008 Tentang Keterbukaan Informasi Publik,

-Undang – Undang No. 28 Tahun 1999 Tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN),

-Undang – Undang No. 31 Tahun 1999 Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.


Diantara lain beberapa hal yang dikonfirmasi awak media yaitu;

 1. Berapa anggaran dana DAU desa manegen kec.p.sidempuan tenggara kota p.sidempuan pada tahap pertama?


2. Kemana saja anggaran dana DAU tersebut dipergunakan oleh kepala desa manegen?


3. berapa jumlah anggaran alat produksi pengelolaan pertanian yang diserahkan pada tahap ke 2 tahun T.A 2022 dan kemana diperuntukkan alat produksi tersebut?


4.berapakah biaya operasional PAUD/TK/TPA/TPQ/MADRASAH NON FORMAL MILIK DESA di tahap ke 2 dan adakah dokumentasi atau foto  kegiatan sehingga operasional tersebut dijalankan?


5.adakah di kantor desa manegen tersebut memiliki plang atau spanduk realisasi anggaran desa tahunan pada tahun 2018 sampai 2023 untuk masyarakat mengetahui tentang keterbukaan informasi publik?


Kepala desa Manegen kecamatan p.sidempuan tenggara tidak dapat dihubungi dan di temui dan juga tidak dapat dikonfirmasi untuk meminta penjelasan anggaran desa tersebut sampai berita ini naik ke publik.


Salah satu aktivis sumut yang tidak mau disebutkan namanya ikut berkomentar banyaknya anggaran dan juga kepala desa di indonesia yang tidak transparansi anggaran desa sehingga social control seperti masyarakat, LSM dan juga wartawan tidak dapat mengawasi penggunaan anggaran desa, sehingga dapat menimbulkan dugaan berpotensi tindak pidana korupsi atau memperkaya diri sendiri, bila mengacu undang-undang KIP (keterbukaan informasi publik) desa manegen seharusnya harus transparansi anggaran desa baik pemasukan anggaran ke desa dan juga pengeluaran anggaran desa tersebut, bilamana tidak ada transparansi anggaran desa tersebut patut kita duga akan adanya berpotensi tindak pidana korupsi, dan berharap kepada APH(aparat penegak hukum) agar dapat memanggil dan memeriksa kepala desa manegen kec.p.sidempuan tenggara, agar menjelaskan kemana saja anggaran desa dipergunakan, bukti kwitansi, berita acara dan juga dokumentasi penyaluran dana ke masyarakat dan juga dokumentasi barang yang dibelanjakan.*(AIS)

Kegiatan BIMTEK Kades se-Kab. Asahan Dipertanyakan???

MEDAN,- Satuan Mahasiswa Laskar Merah Putih Perjuangan (SATMA-LMPP) Sumatera Utara,melakukan konsolidasi Pengurus Cabang dan Wilayah terkait Pelaksanaan BIMTEK di ikuti seluruh Kepala Desa Asahan yang dilaksanakan oleh Lembaga Forum Diklat dan Pelatihan Publik  yang dinilai adanya dugaan Korupsi.


Assuriady selaku Ketum Satma LMPP-SU menyampaikan terkait dengan Pelaksanaan Bimtek yang sering dilaksanakan Lembaga Forum Diklat dan Pelatihan Publik menurut kami tidak berdampak pada kemakmuran Masyarakat di Seluruh Desa Asahan melainkan kegiatan itu hanya menghamburkan Dana Desa yang kami Curigai adanya indikasi Korupsi yang saling menguntungkan. 


Ia melanjutkan bahwa Dalam Waktu Dekat lembaga Porum Diklat dan Pelatihan Publik (F.D.P.P) juga melakukan kegiatan BIMTEK Pada hari Kamis-Minggu 7-10 September 2023,yang bertempat di Hotel Danau Toba International,kegiatan ini juga merupakan ada kecurigaan kami permainan sekelompok untuk mencari keuntungan ,Pasalnya dalam pendaftaran terlebih Dahulu sebesar Rp.5 Juta dan Biaya Lainnya.


Oleh karena itu LMPP-SU akan melakukan konsolidasi untuk melakukan Aksi Unjuk Rasa Pada Jum'at 8 September 2023,Di Hotel Kegiatan Tersebut,gruduk dan memintai keterangan Kegiatan BIMTEK yang dimotori  Lembaga Porum Diklat dan Pelatihan Publik Asahan,.Tegas Assuriady


Aksi selanjutnya Ke Poldasu dan Kejatisu meminta dan mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) Melakukan Pemanggilan dan  Pemeriksaan Terhadap Kadis PMD Asahan,Panitia Pelaksana dan terkait pelaksanaan BIMTEK tahun 2022-2023,khususnya pada kegiatan pada  September 2023,yang kami duga kuat adanya Korupsi yang merugikan Ratusan Milyaran Rupiah selama pelaksanaan BIMTEK di Tahun 2022,Ucapnya.


Berharap kedepan Aparat penegak Hukum harus Profesional Tegak Lurus dalam melakukan pemeriksaan karena ini merupakan Hal yang serius,dan kami tetap mengawal proses dalam pemeriksaan, Tandasnya.*(AIS)

 

Jenazah Warga yang Tenggelam di Bendungan Sungai Sei Lepan Berhasil di Evakuasi


 LANGKAT,- Adanya warga yang meninggal dunia akibat terseret arus sungai di bendungan Sungai Sei lepan Dusun I Sidomulyo desa harapan baru kec. sei lepan kab. Langkat, Polsek Pkl Brandan berhasil evakuasi jenazah.


A. Waktu Kejadian

Hari Selasa tanggal 05 September 2023 sekira pukul 09.30 Wib


B. TKP

- Bendungan Sei lepan Dusun I Sidomulyo desa harapan baru Desa Kec. sei lepan Kab. Langkat.


C. Korban

Edi Sutiono ALS Ono Lk, 30  thn,Wiraswasta,Dusun VI Desa lama Kec sei lepan  Kab Langkat . ( korban ditemukan meninggal dunia ) 


D. Saksi-saksi

1. Nama : Patar manurung 

Umur 40 tahun ,Lk, Petugas pembersih bendungan,islam

Alamat: Dusun I parsoroan Desa lama Baru Kec sei lepan  kab langkat.


2. Nama : Bambang 

Umur 33 Thn,lk ,Islam,petani,

Alamat: Dusun I sidomulyo desa harapan baru kec sei lepan Barat kab Langkat .


E. Pelaku : NIHIL


F. Kerugian Materi : NIHIL


G. Kronologis

Pada hari Selasa tanggal 05 September 2023 sekira pukul 09.30 wib, adanya warga yang terseret arus bendungan di sungai sei lepan  di dusun Sidomulyo desa harapan baru kec sei lepan kab langkat.

Kemudian pak Kadus 1 sidomulyo desa lama menghubungi  pihak kepolisian Polsek PKL Brandan kemudian mengabarkan bahwa ada warga Terseret arus sungai bendungan sei lepan  dusun Sidomulyo sewaktu membersihkan aliran sungai di bendungan sungai sei lapan atas laporan tsb kemudian  Kapolsek Pkl. Berandan AKP BRAM CANDRA, SH, MH, Kanit Reskrim bersama anggota langsung  menuju ke TKP di dusun I Sidomulyo desa harapan baru kec sei lepan  kab Langkat .


Dari keterangan saksi an Patar Manurung bahwa saksi bersama korban hendak melaksanakan pembersihan bendungan yang berada di dusun Sidomulyo desa harapan baru kec sei lepan kab Langkat .kemudian pada saat pembersihan saksi mendengar korban meminta tolong dan seketika saksi tidak melihat korban lagi. 


Kemudian tidak lama korban muncul dari celah celah kayu dan terbawa arus sungai dan melewati bendungan tsb dan terbawa arus sungai sei lepan dan kemudian saksi an.patar Manurung memanggil saksi  An bambang dan pada saat itu kedua saksi melihat korban sedang berada di tengah sungai , setelah itu saksi An. Bambang melompat ke sungai berusaha membantu korban Namun tidak terlihat lagi dan kemungkinan tenggelam di aliran sungai sei lepan .


Dan kemudian Kapolsek PKL Brandan AKP BRAM CANDRA SH,MH. Beserta Kanit Reskrim IPDA TOMI ELVISA GINTING,SH. berkoordinasi dengan forkopimcam ,pihak Yon 8 marinir dan Aat Polair Polres Langkat , guna untuk pencarian korban yang terbawa arus sungai sei lepan di dusun Sidomulyo desa harapan baru Kec. sei lepan kab. Langkat.


KRONOLOGIS PENEMUAN

Pada hari rabu tanggal 06 september 2023 sekira pukul 02.14 wib telah ditemukan mayat korban hanyut terbawa arus di bendungan aliran sungai sei lepan desa harapan baru.


Penemuan mayat tersebut ditemukan oleh tim dan warga setempat dengan menggunakan perahu warga, perahu Tim Sar dan BPBD dengan cara mengobok- obok sekitar TKP tenggelamnya korban an Edi sutiyono dari cara tersebut menyebabkan mayat korban an edi sutiyono timbul ke permukaan sehingga ditemukan oleh tim dan warga yg sedang melaksanakan pencarian korban.


Setelah itu mayat dievakuasi ke perahu warga dan selanjutnya dibawa ke tepi sungai dan diangkat menggunakan tandu milik puskesmas sei lepan untuk di periksa oleh tim medis yg berada di TKP.


Pihak kepolisian polsek pkl brandan menyarankan kepada pihak keluarga agar korban an Edi sutiyono dibawa ke Rumah sakit sei lepan untuk dilakukan otopsi luar dan dalam namun pihak keluarga langsung membawa jenazah tersebut ke rumah duka dikarenakan pihak keluarga menerima dengan ikhlas atas kejadian/musibah yg menimpa keluarga mereka.


Selanjutnya pihak polsek pkl brandan meminta agar keluarga korban membuat surat pernyataan menolak untuk dilakukan otopsi mayat terhadap korban an Edi sutiyono dan surat peryataan menolak otopsi dibuat oleh istri korban dan disaksikan oleh mertua,paman,keluarga serta warga sekitar.


H. Barang Bukti :

 -1 (satu) buah senso  .

 -1 (satu) buah parang

 -1(satu ) buah tas sandang Erna coklat (milik korban)

*(Ridwan Ahmad)

Polsek Secanggang Amankan Pelaku Tindak Pidana Penganiayaan


LANGKAT,- Polsek Secanggang Polres Langkat Polda Sumatera Utara Amankan Pelaku Tindak Pidana Penganiayaan dengan kronologi sbb:


WAKTU KEJADIAN:

Pada hari Selasa Tanggal 05 Sept 2023 Sekira Pukul 09.00 Wib.


TEMPAT KEJADIAN:

Dusun IV Pantai Gading Ds. Pantai Gading Kec. Secanggang Kab. Langkat.


PELAPOR:

 RAHMAN, Laki laki, 55 Thn, Islam, Melayu, Nelayan, Dsn IV P. Gading Desa P. Gading Kec. Secanggang Kab. Langkat. 


KORBAN:

Pelapor Sendiri


SAKSI-SAKSI:

1.SABRAN, Laki -laki, 55 tahun, Melayu, Nelayan, Islam, Dsn IV P. Gading Ds. P. Gading Kec. Secanggang Kab. Langkat. 


2. DENI PRABUDI, laki- laki, Nelayan, 40 tahun, Nelayan, Islam, Dsn Kr. Gading Pangkal Titi Desa P. Gading Kec. Secanggang Kab. Langkat.


TERLAPOR

1. J,  Lk, 40 tahun, Nelayan, Dsn IV P. Gading Ds. P. Gading Kec. Secanggang Kab. Langkat.


KRONOLOGIS KEJADIAN:

Pada hari selasa tgl 05 September 2023 sekitar Pkl. 08.30 wib saat pelapor sedang bertamu ke rumah saksi Sabran datang saksi Rita menghampiri pelapor dan marah marah sambil berkata kpd  pelapor kenapa memotong kayu lantai rumah pelapor yang biasa digunakan saksi Rita untuk menggantung ember cucian baju sehingga terjadi cekcok antara Rita dan Pelapor kemudian datang pelaku J (Suami Rita) ikut marah kepada pelapor dan terjadi perkelahian antara pelapor dan pelaku ,kemudian pelaku  pulang ke rumah dan datang kembali membawa sebilah parang lalu pelaku  membacok kepala pelapor dengan parang tersebut hingga berdarah  kemudian sdr sabran datang memisahkan Atas kejadian tersebut pelapor membuat Laporan ke Polsek Secanggang guna Proses hukum lebih lanjut.


KRONOLOGIS KAP:

Sesuai dengan Laporan Polisi Nomor : LP/B/ 33/IX/ 2023/SPKT/  Sek - Secanggang/Polres Langkat/Polda Sumut, Kapolsek Secanggang AKP Salija, SH memerintahkan Kanit Reskrim Polsek Secanggang IPDA Mhd Raja Mulia SH untuk melakukan penyelidikan  bersama anggota opsnal dan mendapat informasi dari informan bahwa keberadaan pelaku J.berada di rumahnya lalu sekitar pkl 10.30 wib Kanit Reskrim IPDA Mhd Raja Mulia, SH beserta Anggota Opsnal langsung menuju ke kediaman  pelaku dan personil langsung mengamankan pelaku Dan saat  di introgasi pelaku mengakui perbuatannya. Kemudian dibawa ke Polsek Secanggang untuk diproses sesuai hukum yang berlaku.*(Ridwan Ahmad)

Deteksi Dini Penyalahgunaan Narkotika, Polres Langkat Cek Urine Anggota Polri dan ASN


LANGKAT,- Tim Biddokkes Polda Sumut dipimpin oleh AKP dr. Dessy Panjaitan Sp.F didampingi oleh Kapolres Langkat AKBP Faisal Rahmat HS, SIK, SH, MH melakukan deteksi dini Narkoba kepada anggota Polri dan ASN Polres Langkat di Aula Bharadaksa Mapolres Langkat, Selasa (05/09/23).


Kegiatan pemeriksaan deteksi dini narkoba merupakan bentuk pengawasan terhadap personel tentang penyalahgunaan narkoba khususnya personel Polres Polda Sumut Ketua Tim Biddokkes Polda Sumut AKP dr. Dessy Panjaitan Sp.F  mengatakan, “pemeriksaan ini untuk mencegah terjadinya penyalahgunaan narkoba jenis apapun bagi anggota Polri, pemeriksaan itu juga sebagai tindak lanjut perintah Kapolri tentang pelaksanaan tes urine bagi seluruh anggota Polri guna mencegah  penyalahgunaan narkoba.” katanya


Pada kesempatan tersebut Kapolres Langkat AKBP Faisal Rahmat HS, SIK, SH, MH menyampaikan "Ini sebagai langkah nyata Polri khususnya Polres Langkat Polda Sumut dalam rangka mencegah penyalahgunaan narkoba di lingkungan internal," ujar AKBP Faisal Rahmat HS


Dari Hasil pemeriksaan, 83 (delapan puluh tiga) personil negatif.*(Ridwan Ahmad)

Selasa, 05 September 2023

Gagal Bawa Kabur Curiannya,Warga Tuntungan Diamankan Ke Polsek Secanggang


LANGKAT,-  Zl (42) warga Jalan Flamboyan Kecamatan Medan Tuntungan harus pasrah setelah dirinya gagal membawa kabur HP curiannya setelah dikejar korbannya sendiri. Selasa (05/09/23)


Keterangan dari Kapolres Langkat AKBP Faisal Rahmat H.S S.I.K S.H M.H Melalui Kasi Humas Polress Langkat AKP Yudianto yang menjelaskan kronologi awal mula kejadian.


" Pada hari Minggu (03/09/23) sekira pukul 05.15 Wib ketika pelapor yaitu  Irvan Syahputra Aritonang (23) warga Jalan KL. Yos Sudarso LK XI. Kelurahan Tanjung Mulia, Kecamatan Medan Deli. Kota Medan sedang tidur di dalam mobil miliknya yang terparkir di Dusun E, Desa Telaga Jernih, Kecamatan Secanggang Kab. Langkat " jelas Kasi Humas.


Dan saat itu  posisi HP terletak di Dashboard mobil dengan kaca penumpang yang sedikit terbuka, tiba -  tiba Irvan mendengar suara gesekan di kaca mobil nya dan melihat tangan pelaku masuk mengambil HP miliknya.


Sontak saja, melihat kejadian itu Irvan langsung keluar dan mengejar pelaku yang hendak lari menaiki sepeda motornya namun berhasil di gagalkan oleh Irvan sehingga pelaku jatuh.


Namun ketika pelaku terjatuh, ia mengambil sebilah Parang dan mengayunkan nya kepada korban Irvan dan para saksi yang berada di lokasi.


" Akibat ayunan parang kearah Korban dan Saksi, salah seorang warga mengalami luka di jarinya karena menahan serangan tersebut " Kata AKP Yudi


Setelah warga berhasil mengamankan pelaku ditemukan barang bukti HP tersebut tergeletak di tanah dan diamankan warga, korban pun melaporkan kejadian yang ia alami ke Polsek Secanggang.


Berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/ B/ *32 */ IX/ 2023/ SPKT/ POLSEK SECANGGANG/ POLRES LANGKAT/ POLDA SUMUT, tanggal 03 September 2023. Kapolsek Secanggang AKP Salija, S.H., beserta Kanit Reskrim Ipda Mhd. Raja Mulia S.H. dan Tim Opsnal segera mengamankan pelaku di TKP dan membawanya untuk berobat di Puskesmas Desa Teluk Secanggang. Lalu  dibawa ke Polsek Secanggang guna proses penyidikan lebih lanjut. 


" Pelaku sudah diamankan Pihak Kepolisian dengan barang bukti yang diamankan 1 (satu) unit sepeda motor Honda Beat tanpa TNKB. Sebilah Parang  sepanjang -+ 30 cm. 1 (satu) unit HP merk VIVO berwarna hitam dan disangkakan Pasal 365 (1) KUHPidana dengan ancaman 5 tahun penjara " tutup Kasi Humas Polres Langkat AKP Yudianto.*(Ridwan Ahmad)

 

Polsek Pangkalan Susu Berhasil Ungkap Kasus Perampasan Hp Yang Viral di Medsos


 LANGKAT,- Dengan gerak cepat Polsek Pangkalan Susu akhirnya berhasil ungkap kasus perampasan Hp yang viral di media sosial persisnya di TKP, Counter Handphone Gg Ponsel Jalan Pangkalan Brandan Dusun III Melati Desa Paya Tampak Kecamatan Pangkalan Susu Kabupaten Langkat,Selasa (5/9/2023) pukul 09.00 Wib.


Aksi kejahatan itu diungkap Polsek Pangkalan Susu berdasarkan adanya laporan dari korban,Anada Anggriani (20) warga Dusun I Desa Tanjung Pasir Kecamatan Pangkalan Susu Kabupaten  Langkat ,dengan dasar laporan Polisi ,LP/ B/ 37/ VIII/ 2023/ SPKT/ POLSEK PKL. SUSU/ POLRES LANGKAT/ POLDA SUMUT, tanggal 22 Agustus 2023.


Dari laporan korban dan viralnya kedua pelaku di media sosial,akhirnya pelaku berhasil diamankan Unit Reskrim Polsek Pangkalan Susu ,Hal tersebut tersebut dibenarkan Kapolsek Pangkalan Susu AKP Zul Iskandar Ginting SH


" Polsek Pangkalan Susu berhasil ungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan yang terjadi di wilayah hukum Polsek Pangkalan Susu,kejadian perampasan hp tersebut terjadi di hari Kamis (17/8/2023) sekitar pukul 22.00 Wib.


Kedua pelaku berinisial, RH ,Lk, (30) warga Lingkungan I Kelurahan Pekan Besitang Kecamatan Besitang Kabupaten Langkat dan IB  (35) warga Lingkungan I Kelurahan Pekan Besitang Kecamatan Besitang Kabupaten Langkat.


Sebelumnya,di hari Kamis (17/8/2023) sekitar pukul 22.00 Wib,kedua pelaku datang ke TKP dengan mengendarai 1 unit sepeda motor Yamaha Vixion warna merah-hitam. 


Kemudian salah satu pelaku mendekati pelapor yang sedang berjualan pulsa, sedangkan pelaku lainnya menunggu di atas sepeda motor. 


Pelaku yang mendekat tersebut membeli pulsa kepada pelapor dengan menyebutkan nomor Handphone yang mau di isikan pulsanya. 


Saat pelapor sedang mengetik nomor handphone yang mau diisikan pulsa, pelaku langsung merampas Handphone milik pelapor jenis Vivo Y69 warna Gold.


Selanjutnya kedua pelaku langsung melarikan diri dengan mengendarai sepeda motor Yamaha Vixion.


Atas kejadian tersebut pelapor merasa keberatan selanjutnya melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Pangkalan Susu guna proses hukum lebih lanjut.

Dan korban juga menyebarkan berita melalui Medsos tentang kejadian yang menimpa dirinya


Kemudian,Setelah menerima laporan pengaduan dari korban, dan atas perintah Kapolsek Pangkalan Susu AKP Zul Iskandar Ginting, S.H., 


Tim unit Reskrim Polsek Pangkalan Susu segera melakukan penyelidikan terkait pelaku yang telah merampas Handphone milik korban.


Setelah melakukan penyelidikan dengan menganalisa hasil rekaman CCTV di TKP serta keterangan korban dan para saksi, diketahui bahwa pelaku yang merampas Handphone korban adalah laki-laki yang dikenal dengan nama R.H yang tak lain warga Kecamatan Besitang.


Selanjutnya Unit Reskrim melakukan penyelidikan terkait keberadaan pelaku,di hari Senin (4/9/2023) sekitar pukul 15.00 Wib ,Unit Reskrim menerima informasi dari sumber yang layak dipercaya bahwasanya pelaku sedang berada di rumahnya yang berlokasi di Lingkungan I Kelurahan Pekan Besitang.


Tak menyia yiakan waktu,Tim Reskrim Polsek Pangkalan Susu langsung menuju ke lokasi yang diduga tempat keberadaan pelaku. 


Setibanya di lokasi yang dimaksud, sekira pukul 15.30 Wib Unit Reskrim Polsek Pangkalan Susu berhasil mengamankan pelaku. 


Saat diinterogasi, ianya mengakui perbuatannya yang telah merampas Handphone milik korban, yang pada saat itu ia melakukan tindakan tersebut bersama dengan temannya yang dikenal berinisal I.B .


Selanjutnya unit Reskrim yang di pimpin Kanit Reskrim Ipda Suprianto, S.H. beserta tim Opsnal melakukan pengembangan dengan mencari keberadaan pelaku lainnya berinisal I.B dan berdasarkan informasi yang didapat, pelaku lain berada di salah satu rumah warga yang berlokasi di Jalan Paya Kiri Lingkungan II Kelurahan Pelawi Utara Kecamatan Babalan Kabupaten Langkat. 


Kemudian Kanit Reskrim Ipda Suprianto, S.H. beserta tim Opsnal segera menuju lokasi yang diduga tempat persembunyian pelaku, Setibanya di lokasi yang dimaksud, sekira pukul 18.30 Wib Unit Reskrim Polsek Pangkalan Susu berhasil mengamankan pelaku. Saat diinterogasi, ianya mengakui perbuatannya bersama pelaku lainnya yang telah merampas Handphone milik korban.


Kapolres Langkat AKBP FAISAL RAHMAT HS SIK SH MH melalui Kasi Humas AKP YUDIANTO menjelaskan Kedua pelaku saat ini sudah di amankan di Polsek Pangkalan Susu bersama barang bukti 1 unit HP Vivo Y69 warna Gold dan 1 kotak HP Vivo Y69 warna Gold,kedua tersangka dipersangkakan dalam Pasal 363 KUHPidana " ujarnya


Kapolres Langkat menegaskan Polres Langkat dalam hal ini akan menindak tegas segala bentuk kejahatan di wilayah Hukum Polres Langkat tutup beliau.(Ridwan Ahmad)

Polsek Hinai Amankan 2 Orang Diduga Akan Melakukan Pencurian Mobil Truck Colt Diesel


LANGKAT,- Polsek Hinai Polres Langkat Polda Sumatera Utara mengamankan 2 ( dua) orang laki-laki di duga akan melakukan pencurian mobil Truck Colt Diesel dengan kronologi sbb:


WAKTU DAN TEMPAT KEJADIAN

Pada hari ini Senin tgl. 04 September 2023 sekira pukul 03.30 wib di Dusun V Desa Tg.Mulia Kec. Hinai Kab Langkat.


PELAPOR

SUTRISNO, Lk, 25 thn, Islam, Supir, Pasar Sidomulyo Kel.Boncah Mahang Kab.Bengkalis Prov.Riau.


SAKSI SAKSI

a. HERMANSYAH als MANSYAH, Lk, 51 Thn, Islam, Wiraswasta, Dusun V Desa Tg.Mulia Kec.Hinai Kab.Langkat.

b. UMIMAULI DIAN SARI, Pr, 43 thn, Islam, Ibu rumah tangga, Dusun V Ds.Tg.Mulia Kec.Hinai Kab.Langkat.


BARANG BUKTI

a. 1 (satu) unit sepmor Honda Beat BK 3953 AGE

b. 4 (empat) buah mata kunci T

c. 1 (satu) buah sangkar pembuka kontak truck yg sudah dirusak

d. 1 (satu) unit Truck Colt Diesel jenis Canter nopol BM 9227 PO berikut STNK 


TERLAPOR

a. E,B.S Lk, 53 thn, Islam, tukang pangkas, Jl.Mesjid Dusun III Karya I Helvetia Gg.Mawar Kec.Sunggal Kab.Deli Serdang.

b. R.H, Lk, 35 thn, Kristen, buruh bangunan,Jl.Pondok Seng Gg.Rambutan Kec.Medan Helvetia Kota Medan.


KRONOLOGIS KEJADIAN

Pada hari Minggu tanggal 04 September 2023 sekitar pukul 03.20 wib. Piket Polsek Hinai mendapatkan informasi oleh warga Desa Baru Pasar VIII Kec. Hinai bahwasannya warga telah mengamankan 2 (dua) orang laki laki diduga pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor), kemudian piket personel Polsek Hinai langsung menuju Desa Baru Pasar VIII Kec. Hinai,  sesampai di lokasi personil Polsek Hinai mendapati 2 (dua) org laki laki diduga pelaku Curanmor sudah dalam keadaan posisi tangan pelaku terikat dan dalam keadaan babak belur (disebabkan amuk  massa). kemudian oleh petugas melakukan penggeledahan pada pakaian pelaku. Dan dari pakaian salah seorang pelaku ditemukan barang-barang berupa 4 (empat) buah mata kunci T yg salah satu mata kunci tsb melekat di stop kontak kendaraan yg sudah dirusak, 2 (dua) buah dompet kecil serta 1 ( satu)  Unit Sp.Motor Jenis Honda Beat BK 3953 AGE yang digunakan oleh pelaku kemudian personil Polsek Hinai mengamankan 2 (dua) org laki laki diduga pelaku dan membawa ke Puskesmas Tj. Beringan mengunakan Mobil Ambulance untuk dilakukan pengobatan/perawatan medis.


HASIL INTEROGASI

Unit Reskrim Polsek hinai melakukan interogasi terhadap kedua laki-laki tsb dan  menerangkan sbb ;

bahwa diduga pelaku sebanyak 4 ( empat) orang dgn mengendarai 2 (dua) sepmor akan melakukan aksi Pencurian Mobil Colt Diesel yg terparkir di salah satu doorsmer mobil yg terletak di Dusun V Desa Tanjung Mulia Kec. Hinai. Dengan cara, 2 (dua) org pelaku standby di pinggir jalan (sekitar 100 meter dari TKP) dan 1 (satu) org pelaku standby R.H diatas sepmor berjarak sekitar 20 meter dari TKP, sedangkan E.B.S yg membongkar sarang kontak Truck  9227 PO. Namun aksi pelaku di ketahui oleh pemilik truck (Sutrisno)dan juga pemilik doorsmer (Hermansyah), lalu pelapor dan saksi mengejar pelaku yg saat itu kabur mengunakan sepmor Honda Beat BL 3953 AGE, sedangkan 2 (dua) org temannya juga kabur dgn mengendarai sepmor lainnya,

Dengan berboncengan Kedua pelaku yakni R.H dan *E.B.S kabur ke arah Desa Baru Pasar VIII Kec. Hinai dan menabrak kursi-kursi di tempat warga yg sedang kemalangan, sehingga warga mengamankan kedua pelaku dan diamuk oleh massa. Selanjutnya warga mengubungi  Polsek Hinai.

Kemudian Personil Polsek Hinai datang ke Lokasi serta mengamankan kedua diduga pelaku ke Polsek Hinai untuk proses hukum lebih lanjut.*(Ridwan Ahmad)

 
Copyright © 2023 INILAH NUSANTARA. Designed by OddThemes