BREAKING NEWS

Selasa, 05 September 2023

Ketua LSM MAKSI:Copot Kasek SDN 056009 Telaga Jernih !


LANGKAT,- Sebagai Lembaga Sosial Masyarakat,LSM MAKSI (Masyarakat Anti Korupsi) kita terus melakukan pergerakan dalam upaya meningkatkan kualitas Kontrol terhadap terhadap Dunia Pendidikan di Kabupaten Langkat.Salah satu upaya tersebut dengan melakukan kontroling di SDN 056009 Telaga Jernih Kecamatan Secanggang. LSM MAKSI menilai masih banyaknya penggunaan Dana BOS diduga belum tepat sasaran.


Mobiler yang rusak dan kondisi bangunan yang tidak terurus membuat sekolah tersebut tidak ada yang mengurus.Seperti sekolah yang tidak memiliki Kepala Sekolah.Karena menurut informasi yang LSM MAKSI terima Kepala Sekolah jarang masuk sekolah.Bahkan beliau jarang hadir di Rapat internal Kepala Sekolah se Kecamatan Secanggang.


Bagaimana sekolah mau berprestasi dan mencerdaskan anak bangsa kalau dipimpin Kepala Sekolah yang diduga jarang  hadir.Belum lagi penggunaan Dana BOS yang diduga tidak tepat sasaran.Seharusnya selalu Kepala Sekolah,beliau harus rajin ke Sekolah dan memiliki sifat pemimpin yang baik selaku pimpinan di Sekolah.


Karena hal ini penting maka kami dari LSM MAKSI menilai perlu adanya pergantian Kepala Sekolah di SDN 056009 TELAGA JERNIH Kecamatan Secanggang.LSM MAKSI (Masyarakat Anti Korupsi) meminta Bapak Plt Bupati Langkat untuk mencopot Kepala Sekolah SDN 056009 Telaga Jernih ya berinisial NS tersebut dan menggantinya dengan yang lebih baik"ungkap Ketua LSM MAKSI RA Tanjung di sekretariat LSM MAKSI di Stabat.(05/09)


Hal ini penting dilakukan agar sekolah tersebut dapat menjadi sekolah yang dapat mencerdaskan anak bangsa dan memiliki Kepala Sekolah yang berkualitas.(Ridwan Ahmad).

Senin, 04 September 2023

Polsek Pangkalan Susu Ungkap Kasus Tindak Pidana PENGANIAYAAN SECARA BERSAMA-SAMA


 LANGKAT,- Unit Reskrim Polsek Pangkalan Susu melakukan penangkapan terhadap 6 (ENAM) ORANG pelaku Tindak Pidana PENGANIAYAAN SECARA BERSAMA-SAMA yang terjadi di wilayah hukum Polsek Pangkalan Susu.


WAKTU KEJADIAN:

Pada hari Sabtu,

tanggal 02 September 2023

sekira pukul 22.00 Wib


TEMPAT KEJADIAN:

Ditepi jalan umum

Jln. Pkl. Brandan Lingk. V

Kel. Beras Basah

Kec. Pangkalan Susu

Kab. Langkat


PELAPOR:

ARDIANSYAH PUTRA, Lk, 26 Thn, Islam, Mahasiswa, Lingk. VIII Simpang Tiga Kel. Bukit Kubu Kec. Besitang Kab. Langkat


KORBAN:

1. Pelapor

2. MUHAMMAD MUCHIL CEN, Lk, 24 thn, Islam, Belum Bekerja, Lingk. VIII Simpang Tiga Kel. Bukit Kubu Kec. Besitang Kab. Langkat


SAKSI-SAKSI:

1. RISKA ZULIANA, Pr, 19 Thn, Islam, Mengurus Rumah Tangga, Jl. Mahakam Komperta Bukit Kunci Desa Alur Cempedak Kec. Pangkalan Susu Kab. Langkat

2. WIDYA KESUMA, Pr, 18 Tahun, Islam, Belum Bekerja, Dusun IV Desa Tanjung Pasir Kec. Pangkalan Susu Kab. Langkat


PELAKU

1. M. M Als. M Lk, 22 Thn, Belum Bekerja, Dsn. III Desa Alur Cempedak Kec. Pangkalan Susu Kab. Langkat

2. I.S als I, Lk, 19 Thn, Belum Bekerja, Jl. Mahakam Komperta Bukit Kunci Desa Alur Cempedak Kec. Pangkalan Susu Kab. Langkat

3. M.R.R Als. R Lk, 19 Thn, Jl. Nurul Huda Kel. Bukit Jengkol Kec. Pangkalan Susu Kab. Langkat

4. I.M Als. I Lk, 19 Thn, Belum Bekerja Dsn. V Desa Tanjung Pasir Kec. Pangkalan Susu Kab. Langkat

5. D.R Als. A Lk, 18 Thn, Belum Bekerja, Dsn. III Melati Desa Paya Tampak Kec. Pangkalan Susu Kab. Langkat

6. M A Als. A, Lk, 18 Thn, Pelajar Kelas XII SMK DP Pangkalan Susu, Dsn. V Desa Tanjung Pasir Kec. Pangkalan Susu Kab. Langkat


BARANG BUKTI:

NIHIL


KERUGIAN MATERIL/JIWA:

Korban mengalami:

- luka memar di pipi sebelah kanan,

- luka memar di belakang telinga sebelah kiri, 

- luka memar di perut

- luka memar di punggung

- lembam di bagian kepala sebelah kanan


KRONOLOGIS KEJADIAN:

Pada hari Sabtu tanggal 02 September 2023 sekira pukul 20.00 Wib pelapor dan korban datang ke rumah saksi Riska Zuliana untuk bersilaturahmi. Sekira pukul 21.00 Wib pelapor dan korban meninggalkan rumah saksi untuk pulang ke Kec. Besitang dengan mengendarai sepeda motor. Saat di perjalanan, tepatnya di Jl. Pkl. Brandan Lingk. V Kel. Beras Basah Kec. Pangkalan Susu pelapor dan korban bertemu dengan para pelaku. Selanjutnya salah satu dari pelaku yang dikenal bernama M.(nama panggilan) memberhentikan pelapor dan korban yang sedang mengendarai sepeda motor dengan memalangkan sepeda motor yang dikendarai pelaku di depan pelapor dan korban, selanjutnya pelaku langsung menendang sepeda motor pelapor hingga pelapor dan korban terjatuh dari sepeda motor. Setelah pelapor dan korban terjatuh, pelaku lainnya langsung melakukan penganiayaan secara bersama-sama terhadap pelapor dan korban. Akibat dari kejadian tersebut pelapor dan korban mengalami luka memar dan lebam di beberapa bagian tubuhnya.

Atas kejadian tersebut pelapor dan korban merasa keberatan selanjutnya melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Pangkalan Susu guna proses hukum lebih lanjut.


KRONOLOGIS PENANGKAPAN:

Setelah menerima Laporan Pengaduan dari korban, selanjutnya atas perintah Kapolsek Pangkalan Susu AKP Zul Iskandar Ginting, S.H., selanjutnya Kanit Reskrim Ipda Suprianto, S.H. beserta tim Opsnal segera melakukan penyelidikan terkait keberadaan para pelaku yang telah melakukan penganiayaan secara bersama-sama terhadap pelapor dan korban.

Kemudian pada hari Minggu, tanggal 03 September 2023 sekira pukul 14.00 Wib Unit Reskrim menerima informasi dari sumber yang layak dipercaya bahwasanya para pelaku sedang berada di salah satu rumah warga yang ada di Jl. Pelabuhan Lingk. X Kel. Beras Basah Kec. Pangkalan Susu. Selanjutnya atas perintah Kapolsek Pangkalan Susu AKP Zul Iskandar Ginting, S.H., Selanjutnya Kanit Reskrim Ipda Suprianto, S.H. beserta tim Opsnal segera menuju lokasi yang diduga tempat keberadaan pelaku.dan Unit Reskrim Polsek Pangkalan Susu berhasil mengamankan para pelaku. Saat diinterogasi, para pelaku mengakui perbuatannya  Selanjutnya para pelaku dibawa ke Polsek Pangkalan Susu guna proses hukum lebih lanjut.*(Ridwan Ahmad)

Minggu, 03 September 2023

Plt Camat Ulu Barumun Beserta 3 Kepala Desa Disarankan Membuat Negara Sendiri


PADANG LAWAS,- Permasalahan Pemberhentian dan Pengangkatan Perangkat Desa serta Pelanggaran Hukum lainnya yang terindikasi menyeret nama Plt Camat Ulu Barumun beserta 3 Kepala Desa yakni Kepala Desa Pintu Padang, Paringgonan Julu dan Sibual-buali yang sampai saat ini belum mendapatkan titik terang, sehingga salah satu saran dari Pemerhati Sosial di Kab. Padang Lawas menjadi sorotan, adapun saran dari Ahmad Jajilani selaku Koordinator Koalisi Mahasiswa dan Pemuda Sumatera Utara (KOMPAS) yakni " Plt Camat Ulu Barumun dan 3 Kepala Desa Sebaiknya Membuat Negara Sendiri Agar Bisa Sesuka Hati". Minggu, (3/09/2023). 


Di samping dari pada itu KOMPAS juga memiliki beberapa tuntutan yang disampaikan oleh Ahmad Jajilani kepada awak media, di salah satu Sekretariat Organisasi Mahasiswa di Kota Medan.


Plt. Buati Palas harus perintahkan Plt Camat Ulu Barumun untuk membatalkan Rekomendasi Pemberhentian Perangkat Desa Pintu Padang, Desa Paringgonan Julu dan Desa Sibual Buali. Karena dinilai kangkangi undang-undang alias melanggar hukum. Antara lain, Bahwa awalnya Kepala Desa membuat peraturan kantor yang mengatur jam masuk dan pulang kantor, selanjutnya tidak boleh double job Namun mereka pulalah yang paling utama dalam melanggar peraturan tersebut. dimana Perangkat Desa yang diangkat oleh kepala Desa ada yang menjabat sebagai PPK adapula Panwascam, ada yang tenaga honorer pada dinas PMD, RSUD Sibuhuan  dan ada juga yang kelebihan usia. Sehingga dipandang perlu ketegasan dari Plt. Bupati selaku Pinpinan tertinggi di Padang Lawas, ditambah lagi Kepala Desa melakukan manipulasi data penerima bantuan oleh Kader KB dan manipulasi data Realisasi Penerima BLT Dana Desa. Namun dalam permasalahan ini Plt. Camat Ulu Barumun terkesan memihak kepada para Kepala Desa tersebut sekalipun ia tahu bahwa yang dikerjakannya itu melanggar hukum. Sehingga kami berasumsi bahwa Plt. Camat Ulu Barumun doyan membuat laporan palsu, pasalnya, ada salah seorang Kepala Seksi yang bertugas pada Kantor Camat Ulu Barumun tidak pernah masuk kantor bertahun-tahun sampai hari ini. Namun pada laporan Plt Camat Ulu Barumun selalu masuk. Hal ini tidak menutup kemungkinan bahwa Plt Camat Ulu Barumun ada mendapat keuntungan sehingga tidak ada ketegasan.


Dari itu kami meminta ketegasan Plt. Bupati Padang Lawas, Selanjutnya Aparat Penegak Hukum diminta agar tidak tutup mata dalam permasalahan ini demi kemajuan bangsa Indonesia yang berkeadilan. Cetus Ahmad Jajilani srg.*(SS)

BPBD Medan Sosialisasikan Tanggap Darurat Bencana


MEDAN,- Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Medan menyelenggarakan Sosialisasi dan Simulasi Tanggap Darurat Bencana bagi Karyawan BRI Cabang Gatot Subroto dan Iskandar Muda, Sabtu (26/08/2023).


Hadir dalam kegiatan yang berlangsung di aula BRI Gatot Subroto Medan ini Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Medan, Muhammad Husni diwakili Ketua Tim Kerja Lingkup Kesiapsiagaan BPBD Kota Medan/JP. Penata Penanggulangan Bencana Ahli Muda, Muhammad Yamin Daulay.


Yamin mengatakan, sosialisasi dan simulasi ini bertujuan membangun budaya sadar bencana.

"Selain itu kita juga sosialisasikan pembentukan Satuan - Satuan Siaga Bencana di lingkungan usaha dan kerja masing-masing," sebutnya.


Dia mengatakan, Presiden Joko Widodo pada Rakornas Penanggulangan Bencana Tahun 2023 memberikan arahan agar memprioritaskan kesiapsiagaan dan kewaspadaan masyarakat dan mengidentifikasi risiko bencana di wilayah masing-masing.


Peserta kegiatan pimpinan cabang , karyawan, dan Satuan Pengaman (Satpam) BRI.


Antusias mereka mengikuti seluruh rangkaian kegiatan yakni sosialisasi tanggap bencana, simulasi gempa bumi/vertical rescue, dan penanganan kebakaran skala kecil menggunakan Alat Pemadam Api Ringan (APAR).

KELUARGA KORBAN PENGANIAYAAN ANAK DI BAWAH UMUR MENDESAK POLRES TAPSEL TANGKAP PELAKU


PADANG LAWAS UTARA,- Masyarakat Kecamatan Simangambat, Kabupaten Padang Lawas Utara, mengapresiasi gerak cepat (Gercep) Polres Tapanuli Selatan menangkap seorang pelaku penganiayaan di Desa Paran Padang, BS, yang saat ini juga tercatat sebagai Bakal Calon Kepala Desa, Jum'at (1/9/2023) sore.


Namun, masyarakat Kecamatan Simangambat juga meminta perlakuan serupa dilakukan kepada pelaku penganiayaan di Desa Simangambat Julu, SS, yang sampai saat ini masih bebas berkeliaran.


"Kami sangat apresiasi Kapolres Tapsel AKBP Imam Zamroni dan jajarannya yang Gercep menangkap pelaku penganiayaan di Desa Paran Padang. Tetapi pelaku penganiayaan anak-anak di Desa Simangambat Julu kapan ditangkap pak ?" sebut Andri.


SS yang merupakan oknum Bendahara Desa dilaporkan ke Polres Tapsel karena dugaan penganiayaan terhadap dua orang anak-anak. Ia memakai alat berupa sandal, kayu gagang sapu dan tojok sawit untuk menganiaya kedua korban.


Perlakuan SS terhadap dua orang anak-anak itu telah dilaporkan orangtua salah seorang korban ke Polres Tapsel sekitar sebulan yang lalu, Selasa (5/8/2023).


Sesuai Surat Tanda Penerimaan Laporan (STPL) Nomor LP/B/306/VIII/2023/SPKT/POLRES TAPSEL/POLDA SUMUT, orangtua salah seorang korban melaporkan dugaan Tindak Pidana Kejahatan Perlindungan Anak di Jalan Simangambat Julu, Kecamatan Simangambat, Kabupaten Paluta.


Dugaan penganiayaan itu terjadi Senin (4/8/2023) sekira pukul 18:30 di penimbangan buah kelapa sawit (RAM) milik terlapor SS. Ketika itu kedua korban yang berusia sekitar 15 tahun sedang bermain-main di lokasi tempat kejadian perkara (TKP).


Kemudian seorang pekerja mendatangi mereka dan menuduhnya sebagai pencuri brondolan atau buah yang lepas dari tandan kelapa sawit. Selanjutnya si pekerja itu menghubungi SS dan mengatakan telah menangkap pencuri brondolan di penimbangan buah kelapa sawit.


Menerima laporan anggotanya, SS menuju lokasi dan setibanya di sana langsung memukuli kedua anak-anak tersebut dengan memakai sandal, gagang sapu dan tojok sawit.


Akibatnya, kedua anak-anak itu mengalami lukan memar dan bengkak di tangan dan punggungnya. Tidak terima dengan perlakuan oknum Bendahara Desa yang juga Toke Sawit itu, orangtua salah seorang korban langsung membuat laporan Polisi ke Polres Tapsel.


"Pak Kapolres Tapsel, tolong diberikan perlakuan yang sama terhadap pelaku dugaan penganiayaan di Desa Simangambat Julu. Karena terlapor juga merupakan oknum aparatur pemerintahan desa," pinta Andri.(tim)

Jumat, 01 September 2023

VIRAL VIDEO PEMUKULAN ANAK DI BAWAH UMUR MEMAKAI ALAT BESI TOJOK SAWIT SAMBIL MENGANGKAT 1 GONI SAWIT DI ATAS KEPALA SAMBIL MENGANCAM UNTUK MENGAKUI PENCURIAN


 PADANG LAWAS UTARA,- Beredarnya video penganiayaan anak dibawah umur yang diduga  kuat dilakukan oleh bendahara desa Simangambat Julu(Samsir Samosir) kecamatan Simangambat kabupaten Padang lawas utara.sungguh perbuatan itu dinilai sangat biadab,kejam dan tidak berprekemanusiaan sehingga membuat anak tersebut mengalami trauma yang sangat mendalam.


pada hari Kamis (31/08/2023) beberapa awak media melakukan investigasi dan menemui keluarga si korban di desa Simangambat Julu kecamatan Simangambat kabupaten Padang lawas utara, setelah bertemu dengan kedua orang tua korban mereka membenarkan kejadian tersebut.


Kedua orang tua korban merasa geram, kesal dan di campur sedih melihat rekaman video anggota pelaku samsir samosir yang sudah beredar di TABAGSEL, dalam video tersebut bahwa, ke 2(dua) anak tersebut dipaksa dan dituduh mencuri oleh pelaku sambil memegang "BESI TOJOK SAWIT" seolah-olah pelaku mengancam kedua anak kami, sambil anggota pelaku melakukan vidio terbuka dan disaksikan beberapa orang di tempat kejadian perkara.


Saat di konfirmasi ke 2(dua) orang tua korban tersebut  di desa simangambat julu kec.simangambat kab.paluta menjelaskan pada hari tanggal (29/08/2023), polres tapsel melakukan rekonstruksi reka ulang kejadian adegan penganiayaan anak di bawah umur oleh pelaku (samsir samosir) di desa simangambat julu.


Kedua orang tua korban tersebut berharap kepada bapak KAPOLRES AKBP.IMAM ZAMRONI SIK.MH akan melakukan tindakan cepat untuk menangkap pelaku penganiayaan oleh kedua anak buah hati kami, dan kami takut kejadian yang menimpa kami akan terulang kembali lagi ke anak yang lain.


Pelaku penganiayaan anak kami seakan-akan kebal hukum dan tidak merasa bersalah atas yang ia lakukan kepada anak kami, mungkin karena pelaku punya power dan punya materi kuat sehingga ia mengacuhkan surat laporan penganiayaan anak di bawah umur terasa dianggap ringan dan remeh, kami berharap pelaku penganiayaan dihukum seberat-beratnya.*(AIS)



LSM MAKSI Minta Plt.Bupati Langkat Copot Kasek SDN 050705 Selotong


LANGKAT,- LSM MAKSI (MASYARAKAT ANTI KORUPSI) merupakan Lembaga Sosial Kontrol yang terus berupaya memberikan kontribusi positif bagi masyarakat Langkat.LSM MAKSI juga  berusaha memberikan masukan yang positif kepada Pemerintah Kabupaten Langkat.


Hal ini dilakukan sebagai upaya  keterlibatan  LSM MAKSI agar menjadi Lembaga yang berdaya guna bagi masyarakat Langkat.LSM MAKSI yang sekarang lagi terkonsentrasi dalam melakukan kontroling dalam dunia pendidikan di Kabupaten Langkat.


Pendidikan yang sekarang menerima anggaran APBN sebesar 20 persen.Anggaran yang cukup besar yang harus dikelola dengan benar.Oleh karena itu Pemerintah Langkat harus memiliki orang-orang yang memimpin di Sekolah ataupun diatasnya adalah pemimpin yang serius dalam pemimpin.


Karena hal ini penting maka PLT Bupati Langkat harus melakukan penyegaran Kepala Sekolah dengan cara mengganti Kepala Sekolah.Hal ini penting dilakukan agar semangat untuk meningkatkan kualitas pendidikan terus terjaga.Kepala Sekolah yang harus diganti diantaranya Kepala Sekolah SDN 050705 SELOTONG- Kecamatan Secanggang yang sekarang dipimpin oleh Bapak "S'.Kasek yang sudah bertugas di sekolah tersebut selama 4 tahun,hal ini diungkapkan Ketua LSM MAKSI RA Tanjung di sekretariat LSM MAKSI di  Stabat.Masih banyak bangunan yang kurang perhatian, seperti WC yang tidak bisa digunakan dan beberapa ruang kelas,ketika LSM MAKSI melakukan pemantauan ke Sekolah tersebut.Maka kita serius meminta kepada PLT Bupati Langkat agar mengganti Kepala Sekolah SDN 050705 SELOTONG tersebut sebagai salah satu upaya penyegaran di tingkat Sekolah Dasar.Hal ini penting untuk dilakukan sebagai bagian untuk meningkatkan kualitas pendidikan di Langkat.(Ridwan Ahmad)

Kamis, 31 Agustus 2023

Kasek SDN 056009 Telaga Jernih Kec. Secanggang "LUAR BIASA"


LANGKAT,- Pendidikan merupakan hal penting untuk terus selalu banyak perhatian dari Pemerintah,baik Pemerintah Pusat maupun Pemerintah Daerah.Karena begitu pentingnya pendidikan maka Pemerintah menganggarkan 20 persen dari anggaran APBN.


Sangat diharapkan keseriusan dari pihak Sekolah untuk menggunakan anggaran Dana BOS (Bantuan Operasional Sekolah) sesuai aturan yang berlaku.Apabila penggunaan Dana BOS tersebut tidak sesuai maka hal ini akan melanggar hukum.Untuk mengetahui sejauh mana penggunaan anggaran Dana BOS itu dilaksanakan maka kita melakukan konfirmasi dari Kasek SDN 056009 Telaga Jernih Kecamatan Secanggang dengan beberapa pertanyaan:


1.Sudah berapa lama ibu menjadi Kasek di SDN 056009 Telaga Jernih?

2.Berapa jumlah siswa di sekolah yang ibu pimpin?

3.Berapa jumlah DANA BOS yang Ibu terima selama menjadi KASEK di SDN 056009 Telaga Jernih?

4.Apakah penggunaan DANA BOS tersebut sudah sesuai dengan aturan yang berlaku?

Ketika dikonfirmasi hal tersebut Kasek SDN 056009 Telaga Jernih menjawab "wa'alaikum Salam insha Allah pak".


Inilah "LUAR BIASA' nya Kasek SDN 056009 Telaga Jernih,lain ditanya   lain jawabannya.

Sebagai Lembaga Sosial Kontrol maka LSM MAKSI (MASYARAKAT ANTI KORUPSI) kami minta Kasek SDN 056009 Telaga Jernih dapat menggunakan Dana BOS sesuai aturan yang berlaku agar tidak berurusan dengan penegak Hukum dikemudian harinya.(Ridwan Ahmad)

Rabu, 30 Agustus 2023

ANGGARAN DINAS OLAHRAGA DAN PARIWISATA KOTA P.SIDEMPUAN DIDUGA MARK-UP DAN FIKTIF,GEMPAS GERUDUK KEJARI P.SIDEMPUAN


PADANGSIDIMPUAN,- GENERASI MAHASISWA DAN PEMUDA PADANGSIDIMPUAN (GEMPAS) MERUPAKAN SALAH SATU WADAH BERKUMPULNYA PEMUDA DAN MAHASISWA KOTA PADANGSIDIMPUAN YANG BERKOMITMEN UNTUK BERTINDAK SEBAGAI SOCIAL CONTROL DAN SOCIAL OF CHANGE UNTUK ITU GEMPAS TERUS AKAN BERTINDAK DALAM MEMANTAU, MENGAWASI, MEMPERHATIKAN, MENGKRITIK BAHKAN MELAPORKAN SEGALA KEGIATAN PROGRAM- PROGRAM PEMERINTAH KOTA PADANGSIDIMPUAN GUNA MENUNJANG PEMBANGUNAN DI KOTA PADANGSIDIMPUAN.


UNTUK ITU, PADA HARI INI GEMPAS DATANG KE KANTOR KEJARI KOTA PADANGSIDIMPUAN GUNA MEMBERIKAN SUPPORT, DUKUNGAN BAHKAN SIAP ANDIL DALAM PEMBERANTASAN KORUPSI, KOLUSI DAN NEPOTISME DI KOTA PADANGSIDIMPUAN.RABU,(30/08)


SEBELUMNYA GEMPAS SUDAH MELAKUKAN KONFIRMASI DAN KLARIFIKASI PADA TANGGAL (08/08/2023) NAMUN DINAS PEMUDA OLAHRAGA DAN PARIWISATA TIDAK MEMBERIKAN JAWABAN KEPADA ALIANSI GEMPAS.


OLEH KARENA ITU GEMPAS KOTA P.SIDEMPUAN MELAYANGKAN SURAT PENGADUAN DUGAAN KKN YANG TERJADI DI DINAS PEMUDA OLAHRAGA DAN PARIWISATA KOTA PADANGSIDIMPUAN TAHUN ANGGARAN 2021 DAN 2022 YANG TELAH DILAPORKAN BEBERAPA HARI YANG LALU GEMPAS MENYATAKAN SIKAP ;


1. MENDUKUNG PENUH KINERJA KEJAKSAAN NEGERI PADANGSIDIMPUAN UNTUK MEMBERANTAS DAN MENINDAK TEGAS OKNUM-OKNUM PEJABAT YANG DIDUGA TERLIBAT PRAKTIK KKN.


2. MEMANGGIL DAN MEMERIKSA KEPALA DINAS DAN STAF-STAF YANG DIDUGA TERLIBAT KKN DI DINAS PEMUDA, OLAHRAGA DAN PARIWISATA KOTA PADANGSIDIMPUAN TAHUN ANGGARAN 2021-2022 YANG MELIPUTI: ANGGARAN BECAK PARIWISATA PADA TAHUN 2020 DIANGGARKAN SENILAI Rp. 192.000.000,

PADA TAHUN 2021  DIANGGARAKAN SENILAI Rp. 195.000.000,- DAN 

Rp. 90.000.000, PADA TAHUN 2022 SENILAI Rp.90.000.000,-


3. ANGGARAN PASKIBRAKA PADA TAHUN 2022, KEGIATAN PASKIBRA MENGHABISKAN ANGGARAN SENILAI

Rp. 574.573,040,- (BIAYA SELEKSI Rp 282.874.040,- + PAKAIAN OLAHRAGA Rp. 41.924.400,-- PAKAIAN PASKIBRA Rp. 128.274.600,-+ BELANJA MAKANAN DAN MINUM TAMU Rp 49.500.000,-+ BELANJA MAKANAN DAN MINUM RAPAT Rp. 71.280.000,- + BIAYA MAKAN DAN MINUM SELAMA SELEKSI Rp.720.000,-)


4. PERENCANAAN DESTINASI WISATA KOTA P.SIDEMPUAN TA 2021 senilai Rp. 222.894.030,- KEGIATAN PEMASARAN PARIWISATA DALAM DAN LUAR NEGERI TA 2021 SENILAI Rp. 347.901.805.- PENGADAAN /PEMELIHARAAN/REHABILITASI SARANA DAN PRASARANA PARIWISATA TA. 2021 senilai Rp. 374.995.693.


5. RIRD PARIWISATA MINAT KHUSUS KAWASAN BATUNADUATA 2021 senilai Rp. 154.770.000,- BIAYA PENAKSIRAN HARGA TANAH DESTINASI PARIWISATA TA 2021 senilai Rp. 50.000.000,-


6. PENGADAAN TANAH DESTINASI WISATA TA 2021 senilai Rp. 675.000.000,- PENYEDIAAN PENGEMBANGAN DAN PEMELIHARAAN SARANA DAN PRASARANA OLAHRAGA REKREASI TA 2022 senilai Rp. 102.998.842-


7. JASA KONSULTASI PENYUSUNAN SITE PLAN DAYA TARIK WISATA KPPK MINAT KHUSU BATUNADUA  TA. 2002 SENILAI Rp. 115.000.000, DAN Rp. 100.000.000,00.


8. JASA KONSULTASI PENYUSUNAN SITE PLAN DAYA TARIK WISATA PENDUKUNG KPPK MINAT KHUSU BATUNADUA TA 2022 senilai Rp. 100.000.000,-


AKSI GEMPAS GEMPAS DITANGGAPI OLEH KASI INTEL KEJARI KOTA P.SIDEMPUAN DENGAN MEMBERIKAN TANGGAPAN AKAN DITINDAK LANJUTI OLEH LAPORAN GEMPAS KOTA.P.SIDEMPUAN.*(red)

 

Selasa, 29 Agustus 2023

Terpilih Secara Aklamasi, Yandrinal Pimpin PSSI Medan


MEDAN,- Kongres luar biasa Askot PSSI Medan digelar pada Selasa 29 Agustus 2023 bertempat di Ballroom Mall Focal Point Medan. Kegiatan dihadiri Plt Ketua Askot PSSI Medan Emilia Nasution, mewakili Asprov PSSI Sumatera Utara turut hadir Sekretaris Fityan Hamdi dan juga Exco PSSI Sumut Armen Margolang, Julius Raja dan Muhairani. Turut hadir Wakil Ketua Koni Medan Tengku Danil dan juga Kadispora Kota Medan selaku perwakilan Pemerintah Kota Medan. 


Acara berlangsung lancar dan penuh keakraban, dari total 21 club yang hadir seluruhnya mendukung penuh Yandrinal untuk menjadi Ketua Askot PSSI Medan Periode 2023 - 2027. Dalam kegiatan tersebut juga dilakukan pemilihan Wakil Ketua dan 5 orang Exco untuk kepengurusan nantinya. Reza Pahlevi Lubis terpilih sebagai wakil ketua serta Elbarino Shah, Kamaluddin Tanjung, Saiful Amri, Dedy Murfi dan Ade Nurleli masing-masing terpilih sebagai Exco PSSI Medan Periode 2023 - 2027.


Dalam sambutannya setelah terpilih Yandrinal mengajak seluruh pihak bekerja sama untuk memajukan sepak bola di Kota Medan. Saya berharap kita bisa bersama-sama bergandengan tangan dalam membangun wajah sepak bola yang bersih dan Profesional di Kota Medan sehingga kehadiran PSSI betul-betul bermanfaat bagi banyak pihak, ucap pria yang akrab disapa Al tersebut.*(SS)

Sabtu, 26 Agustus 2023

Partai Ummat Kabupaten Padang Lawas Utara Laksanakan Rapat Internal di Kantor DPD Mengulas Kemenangan PILEG 2024


PADANG LAWAS UTARA,- Partai Ummat dan seluruh kepengurusan akan kompak dan bersinergi untuk memenangkan Pemilu 2024 di Kabupaten Padang Lawas Utara. 


Dilansir media (sabtu 26/8/2023) Ketua partai ummat "Liana Fitri Suzani, S.ST., M.KM" menyampaikan sudah sangat siap untuk memenangkan pemilu pileg 2024. 


Dalam rapat DPD internal  kabupaten Padang lawas utara ketua juga menyampaikan siap merebut Hati rakyat dengan mengangkat isu program yg akan mensejahterakan msyarakat petani dan kesehatan yang ada di kabupaten Padang lawas utara. 


Ketua partai ummat juga mengatakan dalam waktu dekat akan membuat program  cek kesehatan massal seperti cek gula darah, kolesterol dan asam urat secara gratis demi membangun “Paluta sehat”.


Wakil ketua partai ummat "panyahatan Ritonga" berbicara tentang UMKM.

Masyarakat Padang lawas Utara juga butuh permerhati UMKM agar perkenomian masyarakat meningkat. tidak hanya memberi solusi dan janji kami juga bersedia menjembatani masyarakat untuk menjadi suplayer ke pasar yg sudah membutuhkan barang dagangan.

Dalam arti kata  UMKM juga harus ada pasar atau pembeli yg siap untuk menampung barang Dagangan.


Sekertaris partai ummat kabupaten Padang Padang lawas utara "Maranau Rambe" mengatakan siap mangawal semua program ketua dan wakil ketua partai ummat. agar dapat dijalankan sebagai mana mestinya. Beliau juga menyampaikan semua ini akan dapat kita capai apabila kader partai ummat  ada yg duduk di kursi DPRD kapubapaten Padang lawas Utara. Akhir kata sekertaris DPD partai ummat mengharapkan doa serta dukungan masyarakat agar cita-cita yg kita ingin kan segera dapat tercapai.


Rapat internal ini juga disambut baik seluruh kader partai ummat demi mewujudkan cita-cita yg mulia di kabupaten Padang lawas Utara. seluruh kader juga menyatakan  bersedia  turun langsung di seluruh kalangan lapisan masyarakat.

Motto Partai ummat juga di suarakan di ruangan rapat yaitu "Lawan kezaliman, Tagakkan Keadilan". (Bukit martajam  Sabtu 26/8/2023 jam 13.00-15.00 wib  di (kantor partai ummat).(red)

Kepala Desa "Incumbent" Siddik Harahap Menang Dengan Suara Terbanyak Pada Pilkades Manunggang Jae


PADANGSIDIMPUAN,- Kembali lagi mengemban tugas untuk melanjutkan amanah yang diberikan masyarakat kepada beliau yaitu KEPALA DESA MANUNGGANG JAE BAPAK SIDDIK HARAHAP KEC.P.SIDEMPUAN TENGGARA.


Terbukti dengan kualitas dan integritas yang selama ini beliau kerjakan, semua itu semata-mata hanya untuk kesejahteraan masyarakat desa MANUNGGANG JAE.


Pemilihan kepala desa yang sedang berlangsung di desa MANUNGGANG JAE akan membuktikan kinerjanya selama beliau menjabat, apakah masyarakat merasakan dampak dari kepemimpinan beliau atau sebaliknya, pada akhirnya setelah pembacaan kertas suara oleh panitia pilkades terbukti bahwa bapak SIDDIK HARAHAP sangat layak untuk dipilih oleh masyarakat desa MANUNGGANG JAE dengan perolehan suara paling terbanyak di desa manunggang jae.


Setelah Pelaksanaan Pemungutan Suara selesai pada Pukul 14:30 WIB dilanjutkan dengan penghitungan suara oleh masing-masing KPPS, Panitia Pilkades MANUNGGANG JAE,Kecamatan Padangsidimpuan Tenggara melaksanakan rapat rekapitulasi hasil penghitungan suara pada pemilihan Kepala Desa MANUNGGANG JAE kamis  (24/08/2023).


Rekapitulasi dimulai sekitar pukul 16:30 WIB setelah semua KPPS mengembalikan kotak suara beserta Berita Acara pemungutan suara di TPS masing – masing. Untuk jalannya rekapitulasi di tingkat Desa, ketua KPPS membacakan Berita Acara pemungutan suara dan kemudian ditulis kembali oleh panitia ke plano yang sudah ditempel.


Setelah pengisian plano selesai dan ditandatangani panitia serta saksi, kemudian dibuat Berita Acara Rekapitulasi hasil penghitungan suara. Selanjutnya ketua panitia menyerahkan Berita

Jumat, 25 Agustus 2023

Safrudin Harahap Kembali Terpilih Mengemban Amanah Sebagai Kepala Desa Sabungan Sipabangun

PADANGSIDIMPUAN,-  Kepala desa SABUNGAN SIPABANGUN KEC.HUTAIMBARU bapak SAFRUDIN HARAHAP kembali lagi mengemban tugas sebagai kepala desa, beliau melanjutkan kembali amanah yang diberikan oleh masyarakat, masyarakat desa sabungan sipabangun memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada bapak safrudin harahap berkat tugas dan amanah yang selama ini beliau benar-benar menjalan tugas untuk visi misi mensejahterakan desanya.

Sudah terbukti dengan integritas yang selama ini yang telah beliau kerjakan bahwa semua itu benar semata-mata hanya kepentingan masyarakat desa sabungan sipabangun yang lebih maju dan sejahtera.

Pemilihan kepala desa yang sedang berlangsung dramatis desa sabungan sipabagun membuktikan kinerja beliau dinilai oleh masyarakat bapak safrudin harahap sangat layak untuk dipilih kembali dengan kemenagan pemilihan suara terbanyak di desa sabungan sipabangun tersebut.

Setelah Pelaksanaan Pemungutan Suara selesai  dilanjutkan dengan penghitungan suara oleh masing-masing KPPS, Panitia Pilkades DESA SABUNGAN SIPABANGUN,Kecamatan Padangsidimpuan Hutaimbaru melaksanakan rapat rekapitulasi hasil penghitungan suara pada pemilihan Kepala Desa sampai selesai.*(AIS)

 

Kamis, 24 Agustus 2023

Warga Sei Bilah Pencuri 2 Buah Smartphone Diamankan Polsek Pkl Brandan


LANGKAT,- Polsek Pkl Brandan Polres Langkat Polda Sumatera Utara berhasil ungkap kasus dan amankan pelaku pencurian 2 buah Smartphone dengan kronologi sbb:


Waktu dan Tempat Kejadian:

Pada hari Sabtu tanggal 05 Agustus 2023 sekira pukul 16.15 Wib, jl Pondok pesantren Al habib Kel alur dua baru Kec sei lepan kab Langkat . 


Pelapor:

Dui Rahmat Angkat, pr,22 Tahun, islam,Guru,Trutung Bulung Desa Simbruna Kec Sttu Jehe Kab pakpak barat .


Tersangka:

1.P P als B, LK,22 Thn,islam,Mocok mocok,jl Sei bilah GG amal Kel sei bilah  kec sei lepan kab Langkat .


SAKSI - SAKSI :

1. Reza pahlevi,lk, 28 tahun,islam,Guru,Dusun I Tambusai Desa Besilam Kec Padang tualang kab Langkat .


2.Aditya Pratama lk,18 tahun,Islam,Pelajar,Jl besitang Lingk Kampung baru Kel alur dua baru Kec sei lepan kab. Langkat .


Barang Bukti :

- 1 (satu) Unit Smartphone merk Oppo A16 warna hitam.

- 1 (satu) Unit Smartphone merk Vivo warna Biru .


Kronologis Kejadian:

Pada Hari Sabtu Tanggal 05 agustus  2023, Pukul 03.49 Wib. Pelapor bangun untuk persiapan salat tahajud kemudian pelapor melihat handphone Vivo yang diletakkan di atas kepala sudah tidak ada lagi beserta uang milik santriwati lainnya sebanyak Rp.90.000(sembilan Puluh ribu rupiah) dan pelapor mencoba menanyakan kepada santriwati yang juga tidur satu kamar dengan pelapor dan dijawab tidak ada melihat handphone tersebut setelah itu pelapor  dan saksi lainnya mengecek melalui rekaman CCTV di Pondok pesantren modern Al habib dan dalam rekaman CCTV tersebut kami melihat ada seorang laki laki yg telah masuk ke pondok pesantren modern Al habib dengan cara masuk melalui jendela kamar santriwati dan mengambil 2 unit Smartphone dan uang sebesar Rp 90.000. akibat kejadian ini pelapor merasa keberatan dan mengalami kerugian dan membuat laporan ke Polsek pangkalan Brandan guna diproses sesuai Hukum.


Kronologis Penangkapan.

Pada hari Rabu  tanggal 23 Agustus  2023 sekira pukul 14.30 Wib.Kapolsek Pkl. Brandan AKP BRAM CHANDRA SIHOMBING, SH, MH dengan adanya tindak pidana pencurian pemberatan di Pondok pesantren Al habib Kel alur dua baru Kec sei lepan kab Langkat .


Kapolsek Pkl Brandan AKP BRAM CANDRA, SH, MH memerintahkan Kanit Reskrim IPDA TOMI ELVISA GINTING, SH untuk melakukan penyelidikan atas kejadian tersebut dan dari informasi dan saksi-saksi yg sudah periksa sehingga pelaku pancurian tersebut sudah diketahui diduga pelakunya an P P als B dan selanjutnya kanit reskrim dan anggota opsnal mendapat informasi dari masyarakat bahwasanya Pelaku sedang berada di Jl By pass GG recok  Kel alur dua baru  kec sei lepan kab Langkat . kemudian Kanit reskrim  serta anggota opsnal langsung menuju lokasi tersebut dan benar diduga pelaku An .P P als B berada di lokasi tersebut sedang berdiri didepan rumah warga kemudian kanit Reskrim Polsek Pkl brandan beserta opsnal Reskrim melakukan pengejaran dan akhir nya tsk dan barang bukti berhasil di amankan dan setelah di interogasi pelaku mengakui perbuatannya dan kanit reskrim Polsek Pangkalan Brandan dan anggota reskrim membawa ke mapolsek pangkalan brandan beserta barang bukti untuk proses hukum selanjutnya.*(Ridwan Ahmad)

 
Copyright © 2023 INILAH NUSANTARA. Designed by OddThemes