BREAKING NEWS

Sabtu, 19 Agustus 2023

Kapolres Langkat Inspektur Upacara Penurunan Bendera Merah Putih (Aubade) dalam rangka HUT Kemerdekaan RI Ke-78 Tahun 2023 di Lapangan Tribun Alun - Alun T. Amir Hamzah


LANGKAT,- Kegiatan Upacara Penurunan Bendera Merah Putih dalam rangka HUT Kemerdekaan RI Ke-78 Tahun 2023 yang bertempat di Lapangan Tribun Alun - Alun T. Amir Hamzah Jln. Proklamasi No. 53, Kel. Kwala Bingai, Kec. Stabat, Kab. Langkat.(17/8/2023)


Sebagai Inspektur upacara  Kapolres Langkat AKBP FAISAL RAHMAT HUSSEIN SIK, SH, MH.

- Komandan upacara : Lettu DESTA RELYONO FAKHRI, Dankima Yonif Raider 100 PS

- Perwira upacara : Kapten EDI SUSANTO Danramil 07 Stabat.

- Danki Paskibra : Serka SUPRIANTO Kodim 0203 Lkt

- Untuk peserta pengibar bendera dari Paskibraka Langkat 58 orang.


Hadir dalam kegiatan :

- Sekdakab Langkat AMRIL S.Sos MAP

- Dandim 0203/Lkt diwakili Pasi Ops Kodim 0203/Lkt Kapten Arh IROMA HARAHAP.

- Ketua DPRD Langkat SRIBANA PA, SE.

- Kajari Langkat MEI ABETO HARAHAP, SH, MH.

- Kepala pengadilan Agama JUFRI LUBIS, SH, MHi

- Kepala pengadilan Negeri Langkat LEDIES BAKARA, SH, MH.

- Kepala BNN Langkat AKBP S. BANGKO, SH, MH.

- Kakan Kemenag Langkat H. AINUL ASWAD, S.Ag, MA

- Danyon 8 Marinir Letkol Mar AGUS WAHYUDI 

- Dansub Denpom 1/5-3 Kapten Cpm WAHYUDI 

- Para Anggota DPRD Kab. Langkat 

- Para OPD, Staff Ahli dan Asisten Pemkab. Langkat

- Para KORPRI Pemkab. Langkat.

- Para Direktur BUMN dan BUMD Langkat.

- Para Pengurus LVRI Kab. Langkat.

- Perwakilan Seluruh Etnis se Kab. Langkat.

- Tokoh Agama, Tokoh Pemuda dan Tokoh Masyarakat


Peserta Upacara terdiri dari : 

- Personil Korsik Kodim 0203/Lkt.

- 1 SST Personil kodim 0203/Lkt

- 1 SST Personil Yon Arhse 11/WBY.

- 1 SST Personil Yon Arhanud 11/WBY

- 1 SST Yon 8 Marinir.

- 1 SST Brimobdasu Binjai

- 1 SST Polres Langkat.

- 1 SST Satpol Langkat

- 1 SST Damkar Langkat.

- 2 SSK ASN pakaian Adat

- 1 SST Akper Langkat.

- 1 SST Pramuka Langkat

- 1 SST Pelajar SMA

- 1 SSK OKP KNPI, FKPPI, PP dan IPK


Rangkaian kegiatan yaitu sbb : 

- Persiapan pasukan upacara.

- Komandan upacara memasuki lapangan upacara.

- Komandan Upacara mengambil alih pasukan

- Laporan Perwira Upacara kepada Inspektur upacara.

- Inspektur upacara dipersilahkan ke Mimbar upacara.

- Penghormatan pasukan.

- Laporan Komandan upacara kepada Inspektur Upacara.

- Persiapan penurunan bendera Merah Putih. 

- Penurunan Sang Saka Merah Putih.

- Andhika Bhayangkari.

- Laporan Komandan upacara kepada Inspektur Upacara.

- Penghormatan pasukan.

- Inspektur upacara meninggalkan mimbar upacara.

- Laporan Perwira Upacara kepada Inspektur upacara.

- Upacara selesai.


Sekira pada pukul pukul 17.45 WIB, seluruh rangkaian kegiatan Upacara penurunan Bendera merah Putih selesai dilaksanakan berjalan dalam keadaan aman dan kondusif.*(Ridwan Ahmad)

Jumat, 18 Agustus 2023

"TAMU" Resmi Laporkan Mantan Kepala SDN 0202 Binanga ke Kejati Sumut


MEDAN,- Ketua Tatanan Aktivitas Mahasiswa Unggulan (TAMU) "Ibrahim Cholil Pohan" Mendatangi Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Dengan Membawa Laporan Dugaan Tindakan Pidana Korupsi yang di lakukan oleh mantan kepala sekolah SD Negeri 0202 Binanga Kec. Barumun Tengah Kab. Padang Lawas,Jum'at (18/08/2013).


Ibrahim menyampaikan bahwa Mantan Kepala SD Negeri 0202 Binanga Diduga Kuat Telah Melakukan Tindak Pidana Korupsi Pada Pengelolaan Anggaran Dana BOS dari Tahun Ajaran 2016-2022.


"Dimana kami telah melakukan Investigasi ke Lapangan, kami menilai Mantan Kepala SD Negeri 0202 Binanga diduga melakukan Tindak Pidana Korupsi pada Pembelanjaan Buku, Laptop, Kursi, Lemari, Meja Ketika, dll yang  tidak direalisasikan sebagai mana mestinya" ucap Ibrahim.


Ibrahim juga menyampaikan, "Kami dari TAMU mendapatkan Bukti atau Data Pendukung dalam Dugaan ini, Harapan kami Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara agar Segera Membentuk Tim untuk Mengusut Tuntas Permasalahan ini." *(AIS)

WALIKOTA P.SIDEMPUAN IRSAN EFENDI NASUTION "CUKUP DIAM SAJA MASALAH AKAN SELESAI"


#Viral Mah Sudah Biasa#

PADANGSIDIMPUAN,- Di bawah kepemimpinan BAPAK WALIKOTA IRSAN EFENDI NASUTION dan juga di bawah kepala Dinas pendidikan kota p.sidempuan tidak bosan-bosannya terus mencari sensasi baru "bak seperti artis kalau tidak mencari sensasi tidak ada uang masuk" terkesan kota p.sidempuan dan dinas pendidikan kota p.sidempuan kalau tidak seksi permasalahan itu, itu bukan  kota p.sidempuan.


Beberapa permasalahan yang begitu besar namun di mata PAK WALIKOTA IRSAN EFENDI  NASUTION itu berbeda sekali, tidak begitu berat dan terlihat masalah itu sangat kecil, buktinya pak WALIKOTA KOTA P.SIDEMPUAN IRSAN EFENDI NASUTION tidak sedikitpun memberikan reaksi yang signifikan atau memberikan tanggapan sekaligus tindakan yang tegas kepada KADIS PENDIDIKAN P.SIDEMPUAN dan juga DINAS BKPSDM KOTA P.SIDEMPUAN terkait permasalahan diantaranya;


-isu pengutipan SK PPPK diduga dikutip Rp. 30.000.000,00 sampai Rp. 50.000.000,00 sampai sekarang kadispen kota p.sidempuan pak lutfi belum memberikan tanggapan kepada awak media.


-isu syarat-syarat perpanjang PPPK diduga di kutip Rp.955.000 oleh beberapa ketua-ketua koordinator per kecamatan di seluruh kota p.sidempuan atas izin dari ibu pimpinan DINAS BKPSDM kota p.sidempuan.


- isu kadispen kota p.sidempuan Lutfi.S diduga merampas handphone awak media saat melakukan wawancara  dan sampai sekarang belum tau bagaimana penyelesaian kasus tersebut.


-dan yang terakhir permasalahan TPP (tunjangan penghasilan pegawai) sampai hari ini para pegawai dinas pendidikan kota p.sidempuan terasa di dzolimi karena gaji TPP belum juga di bayarkan.


DIRGAHAYU INDONESIA MERDEKA KE-78 namun kewajiban pemerintah kota P.sidempuan belum jua membayarkan TPP PEGAWAI dinas pendidikan kota p.sidempuan, terasa kemerdekaan para pegawai dirampas oleh pemimpin mereka sendiri, senyum kemerdekaan pegawai kota p.sidempuan hilang bersama belum terbayar TPP mereka.


Dikonfirmasi awak media kepada bapak pahrul nasution selaku Kasubbag kepegawaian dan perbendaharaan dinas pendidikan kota p.sidempuan tanggal (09/08/2023) jam 12.26 wib siang hari mempertanyakan diantara lain;


1. TPP (tunjangan penghasilan pegawai) dinas pendidikan kota p.sidempuan apakah sudah di cairkan?


2. Apakah benar bulan 4,5,6 atau TW 2 belum di cairkan untuk dinas pendidikan kota P.sidempuan?


3. Apa alasan dinas pendidikan kota p.sidempuan  bapak selaku kasubbag belum bisa mencairkan TPP oleh pegawai kota p.sidempuan? 


Padahal diketahui dinas lain sudah dicairkan TPP nya.


Sampai berita ini naik beliau bungkam dan terkesan alergi kepada awak media.*(AIS)

Kamis, 17 Agustus 2023

KEMERDEKAAN DUA ANAK DIBAWAH UMUR DIRAMPAS OKNUM INISIAL SS, TRAUMA YANG MENDALAM SEHINGGA 2 BOCAH BERDIAM DIRI DI HARI KEMERDEKAAN


PADANG LAWAS UTARA,- Baru saja indonesia merayakan DIRGAHAYU KEMERDEKAAN REPUBLIK INONESIA KE 78 TAHUN namun kemerdekaan itu tidak bagi anak-anak dibawah umur yaitu DIRHAMSYAH HASIBUAN dan AHMAD SOLIHIN PURBA yang dirampas kemerdekaannya atas dugaan pemukulan atau penganiayaan oleh inisial SS, trauma berat yang di alami oleh ke-2 anak tersebut sehingga hari kemerdekaan inipun mereka hanya mengalami ketakutan luar biasa sehingga senyum mereka hilang bak di telan bumi.


Masa kecil itu sangatlah bahagia apalagi dunia anak itu memang setengah harinya adalah tidak lain hanya bermain bersama teman-temannya.


Keluarga korban penganiayaan tanggal 05/08/2023 diterangkan bahwa tersebut di atas, pada hari, tanggal ;


NORIOMAS HARAHAP Telah melaporkan dugaan Tindak Pidana Kejahatan Perlindungan Anak UU Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan PERPU no.1 tahun 2016 perubahan kedua atas UU no.23 tahun 2002 tentang perlindungan anak sebagaimana dimaksud dalam Pasal 76C UU 35/2014 Juncto PASAL 80, yang terjadi di JL SIMANGAMBAT JULU, RT, RW, TITIK KOORDINAT 000, SIMANGAMBAT JULU, SIMANGAMBAT, KABUPATEN PADANG LAWAS UTARA, SUMATERA UTARA, Pada hari Jumat tanggal 04 Agustus 2023 sekitar 18.30 wib, diduga  Terlapor atas nama inisial SS salah satu pejabat desa atau sebagai bendahara desa,  Uraian Kejadian Pada hari Jumat tanggal 04 Agustus 2023 sekitar pukul 18.30 wib. 


Diduga telah terjadi kejahatan terhadap anak- anak dibawah umur di Desa Simangambat Julu Kec. simangambat Kab. Padang Lawas Utara, Pelapor menjelaskan pada saat korban DIRHAMSYAH HASIBUAN dan AHMAD SOLIHIN PURBA sedang bermain di lokasi RAM (penimbangan buah kelapa sawit) tersebut lalu tiba- tiba korban DIRHAMSYAH HASIBUAN dan AHMAD SOLIHIN PURBA dikejar dan dituduh mencuri berondolon buah sawit yang berada di lokasi RAM (penimbangan buah kelapa sawit) tersebut oleh salah satu seorang anggota pekerja penimbang sawit di RAM milik terlapor inisial SS dan korban DIRHAMSYAH HASIBUAN dan AHMAD SOLIHIN PURBA tertangkap, Kemudian terlapor SS dihubungi oleh anggotanya dan memberi tahu bahwa brondolan buan sawit telah dicuri oleh korban DIRHAMSYAH HASIBUAN dan AHMAD SOLIHIN PURBA lalu terlapor SS datang dan langsung memukul korban DIRHAMSYAH HASIBUAN dan AHMAD SOLIHIN PURBA dengan menggunakan sandal, kayu batang sapu dan tojok sawit ke arah badan korban DIRHAMSYAH HASIBUAN dan AHMAD SOLIHIN PURBA sehingga korban DIRHAMSYAH HASIBUAN mengalami luka memar dan bengkak pada bagian punggung sebelah kiri dan tangan sebelah kanan mengalami luka gores sedangkan korban AHMAD SOLIHIN PURBA mengalami luka memar ditangan sebelah kanan dibagian siku dan luka memar dibagian punggung belakang sebelah kiri. Atas kejadian tersebut pelapor merasa keberatan atas perbuatan terlapor inisial SS kepada korban DIRHAMSYAH HASIBUAN AHMAD SOLIHIN PURBA dan membuat laporan pengaduan ke Polres Tapanuli Selatan.


Keluarga korban berharap kepada bapak kapolres tapsel agar pelaku secepatnya dipanggil dan di periksa agar mempertanggungjawabkan perbuatannya secara hukum yang berlaku dinegeri republik indonesia ini.*(AIS)



PARALIHAN HARAHAP KEPALA DESA BATU SUNDUNG BUNGKAM DAN ALERGI KEPADA AWAK MEDIA


PADANG LAWAS UTARA,- Lagi dan lagi Pemerintah mewajibkan desa seluruh indonesia memasang publikasi anggaran desa, baik dana desa maupun alokasi dana desa, Publikasi ini sebagai bentuk transparansi informasi publik terkait penggunaan anggaran desa.


Masyarakat paluta butuh dan ingin mengetahui secara pasti anggaran desa dan peruntukannya, Sehingga dengan adanya papan publikasi masyarakat diharapkan mengetahui, mengerti, dan ikut mengawal sesuai peruntukannya. 


Publikasi tersebut bisa dilakukan dengan membuat papan atau baliho informasi terkait anggaran desa, Selain itu juga bisa dilakukan dengan pemasangan spanduk tentang anggaran desa dan peruntukannya.


Di sisi lain, Masyarakat saat ini kebanyakan tahunya bahwa anggaran desa mencapai Rp 1 miliar., Padahal hal itu belum tentu anggaran tersebut sama dengan desa yang satu dan desa lainnya, Sehingga pemerintah desa  harus berupaya transparansi dengan anggaran tersebut, masyarakat perlu diberikan informasi yang sebenar-benarnya.


Saat di konfirmasi awak media melalui whatsApp (15/8/2023), dan mengkonfirmasi kepada kepala desa batu sundung yaitu bapak PARALIHAN HARAHAP dan memberikan pertanyaan diantaranya;


1.apakah benar ini bapak kepala desa batu sundung dengan bapak paralihan.?


2.Terkait warga batu sundung yg membuat laporan apakah itu betul pak kades?


3.Apa saja tuntutan terkait warga batu sundung  terhadap bapak kades?


4.Selama ini apakah yg di tudukan atau keluhan warga batu sundung terkait masalah ADD?


5.Bagaimana bapak menyikapi pelaporan warga batu sundung selama ini terkait ADD ?


6.dan apakah benar selama ini terkait masalah (RAB) ADD tidak ada keterbukaan informasi sehingga terjadi simpang siur warga batu sundung?


Tidak ada jawaban kepala desa yaitu bapak paralihan harahap sampai berita ini naik ke publik, bungkamnya kepala desa tersebut kepada awak media memperkuat dugaan bahwa Tidak adanya transparan dan publikasi anggaran kepala desa paralihan Harahap Desa batu sundung kec. Padang bolak. Kab. Padang lawas utara tersebut kepada masyarakat menduga kuat berpotensi peluang untuk "KORUPSI" atau memperkaya diri sendiri.


Diminta Aparat Penegak Hukum yakni Polres Tapsel dan Kejari Paluta untuk segera memanggil dan memeriksa oknum KADES BATU SUNDUNG KEC.PADANG BOLAK KABUPATEN PALUTA tersebut terkait dugaan tidak transparannya penggunaan anggaran dana desa diakibatkan dan diduga kades berpotensi terjadinya korupsi anggaran desa tersebut. ( Panyahayatan)

Rabu, 16 Agustus 2023

KOMPAS Yakin Kapolda Sumut Akan Menangkap Plt Camat Ulu Barumun, Kepala Desa Pintu Padang, Paringgonan Julu dan Sibual-Buali


MEDAN,- Koalisi Mahasiswa Pemuda Sumatera utara yakin Kapolda Sumut akan tuntaskan kasus Dugaan Perbuatan Tindak Pidana yang dilakukan Plt. Camat Ulu Barumun ( DD ) beserta tiga Kepala Desa yakni Kepala Desa Pintu Padang, Paringgonan Julu dan Sibual Buali. Atas permasalahan Penggunaan Dokumen Palsu, secara jelas mereka membuat peraturan tapi mereka yang melanggar. Adapun masalah dimaksud. Bahwa mereka membuat aturan terhadap perangkat desa tidak boleh double job. Tapi nyatanya yang diangkat adalah Anggota Panwascam,  Anggota PPK, tenaga Honorer pada RSUD, tenaga Honorer pada Dinas Pemdes dst. Hal tersebut di beberkan Ahmad Jazilani Srg selaku koordinator KOMPAS. Rabu,(16/08/2023)


Dalam menyikapi permasalahan tersebut kami menilai bahwa mereka merasa diri sebagai MPR yang membuat produk Hukum bahkan terkesan menyepelekan Hukum, hal ini dinilai tidak bisa dibiarkan agar tidak menjadi-jadi dikemudian hari. Lanjut Ahmad Jazilani.


Disisi lain. Mereka melakukan manipulasi data terkait penerima bantuan yang bersumber dari keuangan negara yakni, BLT dan bantuan terhadap kader KB. ditambah lagi sampai dengan sekarang ini tak satupun kantor Desa yang Buka semenjak dilakukan Penggantian Perangkat Desa tersebut. Namun Plt Camat Ulu Barumun tidak bertindak hal ini menjadi tanda tanya bagi masyarakat apakah Camat itu Boneka yang tidak bisa berbuat apa-apa atau memang tidak paham akan tugasnya. Namun bila dikaitkan dengan  kasus salah seorang oknum ASN yang bertugas pada kantor Camat Ulu Burumun yang tidak pernah masuk kantor dari tahun ke tahun berbanding terbalik dengan laporan Plt Camat bahwa beliau selalu hadir. Sehingga kami menilai bahwa Plt Camat Ulu Barumun Doyan membuat laporan palsu tanpa memikirkan bahwa yang ia lakukan merugikan terhadap masyarakat dan Negara. Dasar itu kami mendukung Bapak Kapolda sumut agar segera menangkap Plt Camat Ulu Barumun beserta tiga Kepala Desa tersebut sesuai ketentuan Hukum yang berlaku. Tegas Ahmad Jazilani Srg.*(SS)

Selasa, 15 Agustus 2023

Kinerja Nol, PD-Formasih Tapsel Mendesak Jaksa Agung RI Agar Mencopot Kajari Tapsel Siti Holija Harahap


TAPANULI SELATAN,- Lagi dan lagi PD-FORMASIH TAPSEL menyebutkan Nama baik APH(aparat penegak hukum) dipertaruhkan, KEJARI TAPSEL sering mendapati permasalahan-permasalahan di kabupaten tapsel namun persoalan tersebut hanya diam dan tidak ada respon atau klarifikasi dari KEJARI TAPSEL.


Hari ini FD-FORMASIH TAPSEL kembali lagi dan sudah kesekian kali mengadakan aksi didepan kantor KEJARI TAPSEL, FD-FORMASIH TAPSEL tidak surut dalam memperjuangkan keadilan di kabupaten tapsel, didalam aksi tersebut kordinator aksi terus menyuarakan tuntutan mereka agar yang bersangkutan yang kami duga merekalah pelaku yang mempermainkan uang rakyat dan juga kami yakini uang rakyat tersebut hanya untuk dipergunakan untuk memperkaya diri sendiri.


FD-FORMASIH TAPSEL mendesak KEJARI TAPSEL agar memanggil dan memeriksa yang kami duga kuat mereka para pejabat yang telah melakukan "korupsi berjama'ah".


Adapun tuntutan aksi FD-FORMASIH TAPSEL yaitu ;

Meminta Bupati Tapsel Agar Mencopot Kadis PMD (M.Yusuf Nasution) dan Kabid PMD ( M.S Erwin Harahap) dan Ketua Apdesi Kab.Tapanuli Selatan (Hasan Basri Hutasuhut) terkait kebijakan program persengkolkolan yang tidak berguna bagi desa/masyarakat dan kami duga untuk memperkaya diri sendiri dengan anggaran program persengkolkolan antara kadis PMD,Kabid PMD dan Ketua Apdesi.


Meminta kepada Bupati Tapsel agar memberikan penjelasan terkait Legalitas/SK APDESI Tapsel yang kami duga bermain dengan PMD Tapsel terkait program-program dana desa yang merugikan uang Negara.


Kami Masyarakat Tapanuli Selatan mendukung Bupati Tapsel Pak Doly Parlindungan Pasaribu mengambil sikap tegas terhadap program yang tak jelas/mark up besar-besaran di pemerintahan tapanuli selatan,apabila bupati tapsel masih diam di tempat maka kami masyarakat tapsel tidak akan percaya lagi kepemimpinan bapak selaku bupati tapsel.


Kami Dari PD-FORMASIH-Tapsel dan Masyarakat Mendesak IBu Kejari Tapanuli Selatan agar profesional menindak lanjuti laporan kami ini sehingga masyarakat tapanuli selatan masih percaya penegakan hukum di tangan ibu kejari masih ada penegakan hukum.


PD-FORMASIH-Tapsel mendesak Ibu Kajari Tapsel untuk mengungkap kasus dugaan korupsi berjemaah dengan 4 program tersebut pengadaan cctv.lemari dan bimtek dengan anggaran dana desa yang tidak ada hasil daripada musrembang desa Se-kab.tapsel,yang kami menduga bahwa yang membuat 4 program tersebut hanya untuk mementingkan diri sendiri/hanya untuk memperkaya diri sendiri.”


Ibu Kejari Kab.Tapanuli Selatan Panggil dan Periksa Pihak Ketiga Pemilik Perusahaan Baik Itu Pengadaan CCTV,Pengadaan Lemari,Pengadaan Bimtek Ke Kota Medan dan Bimtek ke Prov. Sumbar(sumatera Barat),yang kami Duga Kegiatan Tersebut telah mengeluarkan anggaran dana desa tahun anggaran 2023 dengan nominal yang cukup besar(milyaran Rupiah) dan kegiatan tersebut bukanlah hasil daripada musrembang desa sehingga menimbulkan kerugian uang Negara hampir milyaran rupiah dengan 4 program yang tak jelas tersebut.


Ibu Kejari kab.Tapanuli Selatan panggil itu Ketua Apdesi (Hasan Basri Hutasuhut) yang kami duga ketua APD Tapsel tersebut telah melakukan dugaan tindak pidana korupsi dengan memanfaatkan 4 program tersebut dengan anggaran miliaran rupiah.


Ibu Kajari Tapsel panggil dan periksa yang kami duga memperkaya diri sendiri yang termasuk kami duga Kadis PMD(yusuf nasution),Kabid PMD (Erwin harahap) dan Ketua Apdesi ( Hasan Basri),Laporan Pendukung Kami antarkan dan perusahaan pengadaan 4 program tersebut/usut tuntas ibu kejari selaku Aparat penegak Hukum di Kab.Tapanuli Selatan.(Data Terlampir)


kami dari FD- FORMASIH mempertanyakan legalitas APDESI Tapsel sesuai surat edaran dalam kegiatan dana desa,baik itu surat meredar terkait kegiatan BIMTEK,CCTV,Lemari.


Meminta Kepada PMD Tapsel agar memberikan secara Transparan Terkait Legalitas APDESI Tapsel sesuai kegiatan yang sudah terlaksana di tahun anggaran 2023 ini.


Meminta bupati agar bertanggung jawab dalam program yang di laksanakan oleh PMD Tapsel dan APDESI dengan Program yang tak jelas.


Meminta Kepada PMD dan APDESI Tapsel memberikan penjelasan terkait program bimtek yang terakhir ini di laksanakan,karena kami duga program tersebut bukan hasil musrembang desa melainkan kepentingan APDESI dan PMD Tapsel.


Kami PD-Formasih Tapsel dan masyarakat tapsel mempertanyakan kepada Kejari Tapsel terkait Laporan kami tersebut pada tanggal 6 juni 2023,sudah sejauh mana laporan kami tersebut.*(AIS)



Rajab Siregar Kades Padang Mandailing Garugur Diduga Menghabiskan Anggaran Desa Bersama 'Wanita Penghibur"


TAPANULI SELATAN,- Heboh..!!! dan Memalukan…!!!  Kepala desa padang mandailing garugur

kabupaten tapsel yaitu bapak Rajab Siregar diketahui berada di salah satu kafe kota p.sidempuan, diduga kuat kepala desa tersebut digerebek oleh pihak kepolisian kota p.sidempuan dalam kegiatan razia rutin dalam pencegahan obat-obat terlarang dan juga minum-minuman keras.


Tanggal 15 Juli 2023 didapati video rekaman dan melihat di dalam video tersebut pihak kepolisian kota p.sidempuan melakukan razia rutin dan telah digerebek kepala desa padang mandailing garugur yaitu bapak Rajab Siregar berada disalah satu room bersama wanita yang diduga bukan istri sah kepala desa.


Sungguh miris melihat pemimpin-pemimpin kita atau para pejabat di negara kita bila melihat perilaku para pejabat tidak sesuai dengan janji-janjinya ketika mengemis mencari suara kepada rakyat.


Diantaranya ialah kepala desa padang mandailing garugur yaitu bapak Rajab Siregar memperlihatkan sifat aslinya kepada masyarakat dengan dugaan tertangkap alias kena razia operasi kasih sayang oleh kepolisian kota p.sidempuan.


Masyarakat tersebut berharap kepada kades agar bisa menjadi pemimpin yang amanah dan juga berharap memperhatikan kesejahteraan masyarakat itu sendiri, namun sangat disesalkan uang negara tersebut diduga kepala desa padang mandailing garugur telah dihabiskan dan dinikmati oleh "wanita malam".


Awak media mencoba mengkonfirmasi kepala desa bapak rajab siregar melalui WhatsApp pada tanggal (08/08/2023) terkait diduga bapak kades rajab siregar duduk bersama dengan "wanita penghibur", disalah satu kafe kota p.sidempuan, namun beliau bungkam sampai berita ini naik ke publik..*(AIS)



Senin, 14 Agustus 2023

Polsek Bahorok Amankan Warga Timbang Lawan Pelaku Pencurian


 LANGKAT,- Polsek Bahorok Polres Langkat Polda Sumatera Utara menangkap dan amankan pelaku pencurian dengan kronologi sbb:


WAKTU KEJADIAN:

Diketahui pada hari Minggu tanggal 13 Agustus 2023 sekitar pukul 10.00 wib


TEMPAT KEJADIAN:

Dalam rumah korban di Jln. Berdikari Kel. Pekan Bahorok Kec. Bahorok Kab. Langkat.


PELAPOR/KORBAN:

TENGKU ADAM REZZA PAHLEVI, Lk, 33 Tahun, Wiraswasta, JLn. Berdikari Kel. Pekan Bahorok Kec. Bahorok Kab. Langkat


SAKSI-SAKSI:

A. TENGKU PAHRUR ROZI, Lk, 23 Tahun, Ikut Orang Tua, Jln. Perintis Kemerdekaan Kel. Pekan Bahorok Kec. Bahorok Kab. Langkat.


B. TENGKU FARID, Lk, 25 Tahun, Ikut Orang Tua, Jln. Berdikari Kel. Pekan Bahorok Kec. Bahorok Kab. Langkat.


TERSANGKA:

A. R.W Lk, 24 Tahun, ikut Orang Tua, Dsn IX Desa Timbang Lawan Kec. Bahorok Kab. Langkat.


BARANG YANG HILANG:

- 2 (dua) pasang perhiasan emas jenis anting anting

- 1 (satu) buah perhiasan emas jenis cincin

- Uang Tunai Rp. 600.000 (enam ratus ribu rupiah)


KERUGIAN MATERI

Rp. 2.790.000,- (dua juta tujuh ratus sembilah puluh ribu rupiah).


KRONOLOGIS KEJADIAN:

Begitulah pada hari Sabtu tanggal 12 Agustus 2023 sekitar pukul 23.00 wib pelapor mau belanja minyak ke SPBU Kuala dan karens anak pelapor sedang sakit, istri pelaporpun mengatakan kalau dia mau tidur di rumah mertua, selanjutnya  mengantar istri ke tempat mertua dan selanjutnya pelapor ke SPBU dan  mengantri, dan pada hari Minggu tanggal 13 Agustus 2023 sekitar pukul 10.00 wib sewaktu mengantri pelaporan di hubungi oleh saksi ROZI dan mengatakan kalau rumah pelapor di masuki maling dan malingnya sudah di amankan, sayapun langsung pulang ke rumah dan setibanya dirumah  bertemu dengan saksi dan satu orang laki-laki yang tidak  kenal yang belakangan pelapor ketahui bernama R.W dan saksi menjelaskan bahwa orang tersebut merupakan pelaku yang melakukan pencurian di rumah pelapor dan  berterus terang mengakui bahwa benar ianya pada hari Minggu tanggal 13 Agustus 2023 sekitar pukul 01.00 wib telah melakukan pencurian di dalam rumah pelapor dan mengambil barang barang milik pelapor berupa 2 pasang perhiasan emas jenis anting-anting, satu buah perhiasan emas jenis cincin, uang tunai Rp 600.000,- dan lima bungkus rokok sempoerna dan dari pelaku berhasil di amankan barang bukti berupa perhiasan emas yang dicuri bersama dengan suratnya dan sisa uang curian sebanyak Rp 250.000,- karena pelapor merasa keberatan selanjutnya membawa pelaku dan barang bukti ke Polsek Bahorok untuk diproses sesuai dengan hukum yang berlaku 


BARANG BUKTI

YANG BERHASIL DIAMANKAN:

- 2 (dua) pasang perhiasan emas jenis anting anting

- 1 (satu) buah perhiasan emas jenis cincin

- Uang Tunai Rp. 250.000 (dua ratus lima puluh ribu rupiah)*(Ridwan Ahmad)

VIRAL..!!! Polsek Padang Bolak Dianggap Janggal Menetapkan Tersangka


PADANG LAWAS UTARA,- Video tentang kejanggalan penetapan tersangka oleh Polsek Padang Bolak Resort Tapanuli Selatan terhadap Dedi Tornando Ritonga, warga Sigama, Kabupaten Padang Lawas Utara, viral dan beredar luas di media sosial.


Video itu terdiri dari tiga segmen. Satu video berjudul 'Kapolsek Gunung Tua Diduga Keliru Menetapkan Tersangka' yang berisi permohonan perlindungan hukum oleh Dedi Tornando Ritonga kepada Presiden RI, Menko Polhukam, Kapolri, Kapolda Sumut dan Kapolres Tapsel.


Pada video itu Dedi mengaku telah dizalimi Polsek Gunung Tua (Padang Bolak) dengan menetapkannya sebagai tersangka tanpa melihat bukti CCTV dan mendengarkan saksi-saksi yang ada.


"Apakah saya salah membela diri ketika mendapat ancaman AP dan FP di tempat saya sendiri. Saya ditetapkan tersangka, padahal sedikitpun tangan saya tidak ada menyentuh tubuh mereka," kata Dedi.


Bahkan, korban pelapor FP dan abangnya AF sendiri mengakui bahwa mereka tidak melihat Dedi melakukan penganiayaan terhadap pelapor. Pengakuan itu jelas-jelas direkam oleh personil Polsek Padang Bolak bermarga Simangunsong.


Kemudian video kedua yang viral itu adalah kompilasi berita sejumlah media online seputar kejanggalan penetapan tersangka oleh Polsek Padang Bolak kepada Dedi Tornando Ritonga.


Vidio ketiga berisi kompilasi screenshot pengiriman berita kejanggalan itu lewat pesan pribadi ke akun media sosial Wakil Presiden Ma'ruf Amin, Menko Polhukam Mahfud MD, Kapolri, Divisi Propam Mabes Polri, Satreskrim Polres Tapsel, Kejaksaan Agung, dan sejumlah media televisi nasional.


Terkait dugaan kejanggalan penetapan tersangka ini, Kapolsek Padang Bolak AKP Zulfikar melalui chat WA kepada wartawan mengatakan, perkara penganiayaan ini memang bukan Dedi pelakunya tetapi temannya bernama Arabi.


"Yang jelas itu perkara pengancaman bang, yang dimajukan karena perkara penganiayaan. Memang bukan si Dedi pelakunya tapi si Arabi dan mekanismenya semua kita gelar di Polres (Tapsel) bukan pandai-pandaian Kapolsek (Padang Bolak)," tulisnya lewat pesan WA.


"Kita gak sembarangan menetapkan orang menjadi tersangka kalau tidak cukup barang bukti. Makanya perkara ini sudah 1 bulan baru ditetapkan tersangka. Karena ada proses di situ, Lidik baru penetapan tersangka. Semua itu digelar di Polres di Sat Reskrim bukan di Polsek," lanjutnya.


Kapolsek Padang Bolak meminta hal ini tidak perlu diarahkan kepadanya. Apabila ada yang dianggap kejanggalan, Dedi yang yang telah diberi penangguhan penahanan disilahkan menempuh jalur pra peradilan.


Terpisah, Kasat Reskrim Polres Tapsel AKP Rudy Saputra lewat chat WA menyebut penanganan perkara kasus pengancaman yang dilakukan tersangka Dedi itu mengacu pada Peraturan Kapolri (Perkap) Nomor 06 tahun 2019 tentang SOP Penanganan Tindak Pidana.


"Setiap tahapan mulai dari Lidik (Penyelidikan) sampai Sidik (Penyidikan) semuanya melalui mekanisme gelar perkara," tutup Kasat Reskrim Polres Tapsel.*(tim/ais)

Minggu, 13 Agustus 2023

Polsek Pkl Brandan Amankah Warga Pangkalan Batu Pelaku Tindak Pidana NARKOTIKA


LANGKAT,- Polsek Pkl Brandan Polres Langkat Polda Sumatera Utara berhasil ungkap dan amankah warga Pangkalan Batu pelaku tindak pidana NARKOTIKA dengan kronologi sbb:


I. WAKTU KEJADIAN:

Pada hari Sabtu  tanggal 12 Agustus 2023 sekira pukul 18.00 Wib.


II. TKP:

Lingkungan I tangkahan sere Kel  batu Kec Brandan Barat Kab. Langkat


III. PELAPOR:

IPDA TOMI ELVISA GINTING,SH.


IV. SAKSI:

1. AIPDA TOTO NST (Polri).

2. BRIPKA AGUSTO SIPAYUNG (Polri).


V. TERSANGKA:

1.A.N als AZ lk,30 ke tahun, Islam,Mocok mocok ,Lingkungan I tangkahan sere kel PKL batu kec Brandan Barat  Kab. Langkat.


VI. BARANG BUKTI:

- 4(empat) bungkus paket palstik klip bening ukuran kecil yang di duga berisikan  Narkotika jenis Shabu Shabu .

-10 (Sepuluh) Bungkus plastik klip bening ukuran kecil kosong .

- 1 (satu ) Bungkus plastik klip bening ukuran sedang kosong .

- 1 (Satu) buah timbangan elektrik warna hitam abu abu. 

- 1(satu) buah sekop terbuat dari pipet.

- 1 (satu) buah plastik asoi warna putih .

- 2 (dua) lembar uang pecahan Rp.100.000 (seratus ribu rupiah).

- 1 ( Satu) lembar uang pecahan Rp.10.000(sepuluh ribu rupiah).

- total uang Rp 210.000(dua ratus sepuluh ribu rupiah )


Berat Bruto :

- 0,66 gram 


VII. KRONOLOGIS PENANGKAPAN:

Pada hari Sabtu tanggal 12 Agustus 2023 sekira pukul 17.30 Wib, Kapolsek PKL. Brandan AKP BRAM CANDRA SIHOMBING, SH, MH menerima informasi dari masyarakat bahwasanya di Lingkungan I tangkahan sere Kel Pkl batu kec Brandan Barat  kab Langkat sering menjadi tempat transaksi narkotika jenis Shabu Shabu . atas informasi tersebut Kapolsek PKL. BRANDAN memerintahkan Kanit Reskrim IPDA TOMI ELVISA GINTING,SH. untuk melakukan penyelidikan. Atas perintah tersebut Kanit Reskrim bersama anggota melakukan penyelidikan. Sekira pukul 18.00 Wib Kanit Reskrim mendapati informasi dari masyarakat bahwasanya ada seorang pelaku yg bernama A.N Als A sedang  berada di depan rumah Warga sambil duduk. Selanjutnya Kanit Reskrim beserta Team Opsnal Polsek Pkl. Brandan langsung bergegas cepat menuju ke TKP tsb. Setiba di tkp pelaku sedang lagi duduk  kemudian melarikan diri dan petugas pun mengejar pelaku dan berhasil ditangkap dan di lakukan penggeledahan  yang di dapat di tangan sebelah kiri 4(empat) bungkus paket  plastik klip bening  kecil yang berisikan di duga narkotika jenis shabu Shabu,10 (sepuluh ) bungkus plastik klip bening ukuran kecil kosong ,(1(satu) bungkus plastik klip bening ukuran sedang kosong,1( satu) buah timbangan elektrik warna hitam abu abu ,1(satu) buah sekop yang terbuat dari pipet ,1(satu) buah palstik asoi warna putih,2(dua) lembar uang pecahan Rp .100.000 (seratus ribu rupiah ),1(satu) lembar uang pecahan Rp.10.000(sepuluh ribu rupiah). 

Dan dilakukan penangkapan  pelaku berhasil diamankan dan Setelah diinterogasi pelaku mengakui bahwasanya BB tsb miliknya dan untuk di jualnya. Selanjutnya pelaku dan barang bukti dibawa ke Mapolsek Pkl. Brandan, Guna Proses Hukum selanjutnya.*(Ridwan Ahmad)

 
Copyright © 2023 INILAH NUSANTARA. Designed by OddThemes