BREAKING NEWS

Kamis, 17 Agustus 2023

PARALIHAN HARAHAP KEPALA DESA BATU SUNDUNG BUNGKAM DAN ALERGI KEPADA AWAK MEDIA


PADANG LAWAS UTARA,- Lagi dan lagi Pemerintah mewajibkan desa seluruh indonesia memasang publikasi anggaran desa, baik dana desa maupun alokasi dana desa, Publikasi ini sebagai bentuk transparansi informasi publik terkait penggunaan anggaran desa.


Masyarakat paluta butuh dan ingin mengetahui secara pasti anggaran desa dan peruntukannya, Sehingga dengan adanya papan publikasi masyarakat diharapkan mengetahui, mengerti, dan ikut mengawal sesuai peruntukannya. 


Publikasi tersebut bisa dilakukan dengan membuat papan atau baliho informasi terkait anggaran desa, Selain itu juga bisa dilakukan dengan pemasangan spanduk tentang anggaran desa dan peruntukannya.


Di sisi lain, Masyarakat saat ini kebanyakan tahunya bahwa anggaran desa mencapai Rp 1 miliar., Padahal hal itu belum tentu anggaran tersebut sama dengan desa yang satu dan desa lainnya, Sehingga pemerintah desa  harus berupaya transparansi dengan anggaran tersebut, masyarakat perlu diberikan informasi yang sebenar-benarnya.


Saat di konfirmasi awak media melalui whatsApp (15/8/2023), dan mengkonfirmasi kepada kepala desa batu sundung yaitu bapak PARALIHAN HARAHAP dan memberikan pertanyaan diantaranya;


1.apakah benar ini bapak kepala desa batu sundung dengan bapak paralihan.?


2.Terkait warga batu sundung yg membuat laporan apakah itu betul pak kades?


3.Apa saja tuntutan terkait warga batu sundung  terhadap bapak kades?


4.Selama ini apakah yg di tudukan atau keluhan warga batu sundung terkait masalah ADD?


5.Bagaimana bapak menyikapi pelaporan warga batu sundung selama ini terkait ADD ?


6.dan apakah benar selama ini terkait masalah (RAB) ADD tidak ada keterbukaan informasi sehingga terjadi simpang siur warga batu sundung?


Tidak ada jawaban kepala desa yaitu bapak paralihan harahap sampai berita ini naik ke publik, bungkamnya kepala desa tersebut kepada awak media memperkuat dugaan bahwa Tidak adanya transparan dan publikasi anggaran kepala desa paralihan Harahap Desa batu sundung kec. Padang bolak. Kab. Padang lawas utara tersebut kepada masyarakat menduga kuat berpotensi peluang untuk "KORUPSI" atau memperkaya diri sendiri.


Diminta Aparat Penegak Hukum yakni Polres Tapsel dan Kejari Paluta untuk segera memanggil dan memeriksa oknum KADES BATU SUNDUNG KEC.PADANG BOLAK KABUPATEN PALUTA tersebut terkait dugaan tidak transparannya penggunaan anggaran dana desa diakibatkan dan diduga kades berpotensi terjadinya korupsi anggaran desa tersebut. ( Panyahayatan)

Rabu, 16 Agustus 2023

KOMPAS Yakin Kapolda Sumut Akan Menangkap Plt Camat Ulu Barumun, Kepala Desa Pintu Padang, Paringgonan Julu dan Sibual-Buali


MEDAN,- Koalisi Mahasiswa Pemuda Sumatera utara yakin Kapolda Sumut akan tuntaskan kasus Dugaan Perbuatan Tindak Pidana yang dilakukan Plt. Camat Ulu Barumun ( DD ) beserta tiga Kepala Desa yakni Kepala Desa Pintu Padang, Paringgonan Julu dan Sibual Buali. Atas permasalahan Penggunaan Dokumen Palsu, secara jelas mereka membuat peraturan tapi mereka yang melanggar. Adapun masalah dimaksud. Bahwa mereka membuat aturan terhadap perangkat desa tidak boleh double job. Tapi nyatanya yang diangkat adalah Anggota Panwascam,  Anggota PPK, tenaga Honorer pada RSUD, tenaga Honorer pada Dinas Pemdes dst. Hal tersebut di beberkan Ahmad Jazilani Srg selaku koordinator KOMPAS. Rabu,(16/08/2023)


Dalam menyikapi permasalahan tersebut kami menilai bahwa mereka merasa diri sebagai MPR yang membuat produk Hukum bahkan terkesan menyepelekan Hukum, hal ini dinilai tidak bisa dibiarkan agar tidak menjadi-jadi dikemudian hari. Lanjut Ahmad Jazilani.


Disisi lain. Mereka melakukan manipulasi data terkait penerima bantuan yang bersumber dari keuangan negara yakni, BLT dan bantuan terhadap kader KB. ditambah lagi sampai dengan sekarang ini tak satupun kantor Desa yang Buka semenjak dilakukan Penggantian Perangkat Desa tersebut. Namun Plt Camat Ulu Barumun tidak bertindak hal ini menjadi tanda tanya bagi masyarakat apakah Camat itu Boneka yang tidak bisa berbuat apa-apa atau memang tidak paham akan tugasnya. Namun bila dikaitkan dengan  kasus salah seorang oknum ASN yang bertugas pada kantor Camat Ulu Burumun yang tidak pernah masuk kantor dari tahun ke tahun berbanding terbalik dengan laporan Plt Camat bahwa beliau selalu hadir. Sehingga kami menilai bahwa Plt Camat Ulu Barumun Doyan membuat laporan palsu tanpa memikirkan bahwa yang ia lakukan merugikan terhadap masyarakat dan Negara. Dasar itu kami mendukung Bapak Kapolda sumut agar segera menangkap Plt Camat Ulu Barumun beserta tiga Kepala Desa tersebut sesuai ketentuan Hukum yang berlaku. Tegas Ahmad Jazilani Srg.*(SS)

Selasa, 15 Agustus 2023

Kinerja Nol, PD-Formasih Tapsel Mendesak Jaksa Agung RI Agar Mencopot Kajari Tapsel Siti Holija Harahap


TAPANULI SELATAN,- Lagi dan lagi PD-FORMASIH TAPSEL menyebutkan Nama baik APH(aparat penegak hukum) dipertaruhkan, KEJARI TAPSEL sering mendapati permasalahan-permasalahan di kabupaten tapsel namun persoalan tersebut hanya diam dan tidak ada respon atau klarifikasi dari KEJARI TAPSEL.


Hari ini FD-FORMASIH TAPSEL kembali lagi dan sudah kesekian kali mengadakan aksi didepan kantor KEJARI TAPSEL, FD-FORMASIH TAPSEL tidak surut dalam memperjuangkan keadilan di kabupaten tapsel, didalam aksi tersebut kordinator aksi terus menyuarakan tuntutan mereka agar yang bersangkutan yang kami duga merekalah pelaku yang mempermainkan uang rakyat dan juga kami yakini uang rakyat tersebut hanya untuk dipergunakan untuk memperkaya diri sendiri.


FD-FORMASIH TAPSEL mendesak KEJARI TAPSEL agar memanggil dan memeriksa yang kami duga kuat mereka para pejabat yang telah melakukan "korupsi berjama'ah".


Adapun tuntutan aksi FD-FORMASIH TAPSEL yaitu ;

Meminta Bupati Tapsel Agar Mencopot Kadis PMD (M.Yusuf Nasution) dan Kabid PMD ( M.S Erwin Harahap) dan Ketua Apdesi Kab.Tapanuli Selatan (Hasan Basri Hutasuhut) terkait kebijakan program persengkolkolan yang tidak berguna bagi desa/masyarakat dan kami duga untuk memperkaya diri sendiri dengan anggaran program persengkolkolan antara kadis PMD,Kabid PMD dan Ketua Apdesi.


Meminta kepada Bupati Tapsel agar memberikan penjelasan terkait Legalitas/SK APDESI Tapsel yang kami duga bermain dengan PMD Tapsel terkait program-program dana desa yang merugikan uang Negara.


Kami Masyarakat Tapanuli Selatan mendukung Bupati Tapsel Pak Doly Parlindungan Pasaribu mengambil sikap tegas terhadap program yang tak jelas/mark up besar-besaran di pemerintahan tapanuli selatan,apabila bupati tapsel masih diam di tempat maka kami masyarakat tapsel tidak akan percaya lagi kepemimpinan bapak selaku bupati tapsel.


Kami Dari PD-FORMASIH-Tapsel dan Masyarakat Mendesak IBu Kejari Tapanuli Selatan agar profesional menindak lanjuti laporan kami ini sehingga masyarakat tapanuli selatan masih percaya penegakan hukum di tangan ibu kejari masih ada penegakan hukum.


PD-FORMASIH-Tapsel mendesak Ibu Kajari Tapsel untuk mengungkap kasus dugaan korupsi berjemaah dengan 4 program tersebut pengadaan cctv.lemari dan bimtek dengan anggaran dana desa yang tidak ada hasil daripada musrembang desa Se-kab.tapsel,yang kami menduga bahwa yang membuat 4 program tersebut hanya untuk mementingkan diri sendiri/hanya untuk memperkaya diri sendiri.”


Ibu Kejari Kab.Tapanuli Selatan Panggil dan Periksa Pihak Ketiga Pemilik Perusahaan Baik Itu Pengadaan CCTV,Pengadaan Lemari,Pengadaan Bimtek Ke Kota Medan dan Bimtek ke Prov. Sumbar(sumatera Barat),yang kami Duga Kegiatan Tersebut telah mengeluarkan anggaran dana desa tahun anggaran 2023 dengan nominal yang cukup besar(milyaran Rupiah) dan kegiatan tersebut bukanlah hasil daripada musrembang desa sehingga menimbulkan kerugian uang Negara hampir milyaran rupiah dengan 4 program yang tak jelas tersebut.


Ibu Kejari kab.Tapanuli Selatan panggil itu Ketua Apdesi (Hasan Basri Hutasuhut) yang kami duga ketua APD Tapsel tersebut telah melakukan dugaan tindak pidana korupsi dengan memanfaatkan 4 program tersebut dengan anggaran miliaran rupiah.


Ibu Kajari Tapsel panggil dan periksa yang kami duga memperkaya diri sendiri yang termasuk kami duga Kadis PMD(yusuf nasution),Kabid PMD (Erwin harahap) dan Ketua Apdesi ( Hasan Basri),Laporan Pendukung Kami antarkan dan perusahaan pengadaan 4 program tersebut/usut tuntas ibu kejari selaku Aparat penegak Hukum di Kab.Tapanuli Selatan.(Data Terlampir)


kami dari FD- FORMASIH mempertanyakan legalitas APDESI Tapsel sesuai surat edaran dalam kegiatan dana desa,baik itu surat meredar terkait kegiatan BIMTEK,CCTV,Lemari.


Meminta Kepada PMD Tapsel agar memberikan secara Transparan Terkait Legalitas APDESI Tapsel sesuai kegiatan yang sudah terlaksana di tahun anggaran 2023 ini.


Meminta bupati agar bertanggung jawab dalam program yang di laksanakan oleh PMD Tapsel dan APDESI dengan Program yang tak jelas.


Meminta Kepada PMD dan APDESI Tapsel memberikan penjelasan terkait program bimtek yang terakhir ini di laksanakan,karena kami duga program tersebut bukan hasil musrembang desa melainkan kepentingan APDESI dan PMD Tapsel.


Kami PD-Formasih Tapsel dan masyarakat tapsel mempertanyakan kepada Kejari Tapsel terkait Laporan kami tersebut pada tanggal 6 juni 2023,sudah sejauh mana laporan kami tersebut.*(AIS)



Rajab Siregar Kades Padang Mandailing Garugur Diduga Menghabiskan Anggaran Desa Bersama 'Wanita Penghibur"


TAPANULI SELATAN,- Heboh..!!! dan Memalukan…!!!  Kepala desa padang mandailing garugur

kabupaten tapsel yaitu bapak Rajab Siregar diketahui berada di salah satu kafe kota p.sidempuan, diduga kuat kepala desa tersebut digerebek oleh pihak kepolisian kota p.sidempuan dalam kegiatan razia rutin dalam pencegahan obat-obat terlarang dan juga minum-minuman keras.


Tanggal 15 Juli 2023 didapati video rekaman dan melihat di dalam video tersebut pihak kepolisian kota p.sidempuan melakukan razia rutin dan telah digerebek kepala desa padang mandailing garugur yaitu bapak Rajab Siregar berada disalah satu room bersama wanita yang diduga bukan istri sah kepala desa.


Sungguh miris melihat pemimpin-pemimpin kita atau para pejabat di negara kita bila melihat perilaku para pejabat tidak sesuai dengan janji-janjinya ketika mengemis mencari suara kepada rakyat.


Diantaranya ialah kepala desa padang mandailing garugur yaitu bapak Rajab Siregar memperlihatkan sifat aslinya kepada masyarakat dengan dugaan tertangkap alias kena razia operasi kasih sayang oleh kepolisian kota p.sidempuan.


Masyarakat tersebut berharap kepada kades agar bisa menjadi pemimpin yang amanah dan juga berharap memperhatikan kesejahteraan masyarakat itu sendiri, namun sangat disesalkan uang negara tersebut diduga kepala desa padang mandailing garugur telah dihabiskan dan dinikmati oleh "wanita malam".


Awak media mencoba mengkonfirmasi kepala desa bapak rajab siregar melalui WhatsApp pada tanggal (08/08/2023) terkait diduga bapak kades rajab siregar duduk bersama dengan "wanita penghibur", disalah satu kafe kota p.sidempuan, namun beliau bungkam sampai berita ini naik ke publik..*(AIS)



Senin, 14 Agustus 2023

Polsek Bahorok Amankan Warga Timbang Lawan Pelaku Pencurian


 LANGKAT,- Polsek Bahorok Polres Langkat Polda Sumatera Utara menangkap dan amankan pelaku pencurian dengan kronologi sbb:


WAKTU KEJADIAN:

Diketahui pada hari Minggu tanggal 13 Agustus 2023 sekitar pukul 10.00 wib


TEMPAT KEJADIAN:

Dalam rumah korban di Jln. Berdikari Kel. Pekan Bahorok Kec. Bahorok Kab. Langkat.


PELAPOR/KORBAN:

TENGKU ADAM REZZA PAHLEVI, Lk, 33 Tahun, Wiraswasta, JLn. Berdikari Kel. Pekan Bahorok Kec. Bahorok Kab. Langkat


SAKSI-SAKSI:

A. TENGKU PAHRUR ROZI, Lk, 23 Tahun, Ikut Orang Tua, Jln. Perintis Kemerdekaan Kel. Pekan Bahorok Kec. Bahorok Kab. Langkat.


B. TENGKU FARID, Lk, 25 Tahun, Ikut Orang Tua, Jln. Berdikari Kel. Pekan Bahorok Kec. Bahorok Kab. Langkat.


TERSANGKA:

A. R.W Lk, 24 Tahun, ikut Orang Tua, Dsn IX Desa Timbang Lawan Kec. Bahorok Kab. Langkat.


BARANG YANG HILANG:

- 2 (dua) pasang perhiasan emas jenis anting anting

- 1 (satu) buah perhiasan emas jenis cincin

- Uang Tunai Rp. 600.000 (enam ratus ribu rupiah)


KERUGIAN MATERI

Rp. 2.790.000,- (dua juta tujuh ratus sembilah puluh ribu rupiah).


KRONOLOGIS KEJADIAN:

Begitulah pada hari Sabtu tanggal 12 Agustus 2023 sekitar pukul 23.00 wib pelapor mau belanja minyak ke SPBU Kuala dan karens anak pelapor sedang sakit, istri pelaporpun mengatakan kalau dia mau tidur di rumah mertua, selanjutnya  mengantar istri ke tempat mertua dan selanjutnya pelapor ke SPBU dan  mengantri, dan pada hari Minggu tanggal 13 Agustus 2023 sekitar pukul 10.00 wib sewaktu mengantri pelaporan di hubungi oleh saksi ROZI dan mengatakan kalau rumah pelapor di masuki maling dan malingnya sudah di amankan, sayapun langsung pulang ke rumah dan setibanya dirumah  bertemu dengan saksi dan satu orang laki-laki yang tidak  kenal yang belakangan pelapor ketahui bernama R.W dan saksi menjelaskan bahwa orang tersebut merupakan pelaku yang melakukan pencurian di rumah pelapor dan  berterus terang mengakui bahwa benar ianya pada hari Minggu tanggal 13 Agustus 2023 sekitar pukul 01.00 wib telah melakukan pencurian di dalam rumah pelapor dan mengambil barang barang milik pelapor berupa 2 pasang perhiasan emas jenis anting-anting, satu buah perhiasan emas jenis cincin, uang tunai Rp 600.000,- dan lima bungkus rokok sempoerna dan dari pelaku berhasil di amankan barang bukti berupa perhiasan emas yang dicuri bersama dengan suratnya dan sisa uang curian sebanyak Rp 250.000,- karena pelapor merasa keberatan selanjutnya membawa pelaku dan barang bukti ke Polsek Bahorok untuk diproses sesuai dengan hukum yang berlaku 


BARANG BUKTI

YANG BERHASIL DIAMANKAN:

- 2 (dua) pasang perhiasan emas jenis anting anting

- 1 (satu) buah perhiasan emas jenis cincin

- Uang Tunai Rp. 250.000 (dua ratus lima puluh ribu rupiah)*(Ridwan Ahmad)

VIRAL..!!! Polsek Padang Bolak Dianggap Janggal Menetapkan Tersangka


PADANG LAWAS UTARA,- Video tentang kejanggalan penetapan tersangka oleh Polsek Padang Bolak Resort Tapanuli Selatan terhadap Dedi Tornando Ritonga, warga Sigama, Kabupaten Padang Lawas Utara, viral dan beredar luas di media sosial.


Video itu terdiri dari tiga segmen. Satu video berjudul 'Kapolsek Gunung Tua Diduga Keliru Menetapkan Tersangka' yang berisi permohonan perlindungan hukum oleh Dedi Tornando Ritonga kepada Presiden RI, Menko Polhukam, Kapolri, Kapolda Sumut dan Kapolres Tapsel.


Pada video itu Dedi mengaku telah dizalimi Polsek Gunung Tua (Padang Bolak) dengan menetapkannya sebagai tersangka tanpa melihat bukti CCTV dan mendengarkan saksi-saksi yang ada.


"Apakah saya salah membela diri ketika mendapat ancaman AP dan FP di tempat saya sendiri. Saya ditetapkan tersangka, padahal sedikitpun tangan saya tidak ada menyentuh tubuh mereka," kata Dedi.


Bahkan, korban pelapor FP dan abangnya AF sendiri mengakui bahwa mereka tidak melihat Dedi melakukan penganiayaan terhadap pelapor. Pengakuan itu jelas-jelas direkam oleh personil Polsek Padang Bolak bermarga Simangunsong.


Kemudian video kedua yang viral itu adalah kompilasi berita sejumlah media online seputar kejanggalan penetapan tersangka oleh Polsek Padang Bolak kepada Dedi Tornando Ritonga.


Vidio ketiga berisi kompilasi screenshot pengiriman berita kejanggalan itu lewat pesan pribadi ke akun media sosial Wakil Presiden Ma'ruf Amin, Menko Polhukam Mahfud MD, Kapolri, Divisi Propam Mabes Polri, Satreskrim Polres Tapsel, Kejaksaan Agung, dan sejumlah media televisi nasional.


Terkait dugaan kejanggalan penetapan tersangka ini, Kapolsek Padang Bolak AKP Zulfikar melalui chat WA kepada wartawan mengatakan, perkara penganiayaan ini memang bukan Dedi pelakunya tetapi temannya bernama Arabi.


"Yang jelas itu perkara pengancaman bang, yang dimajukan karena perkara penganiayaan. Memang bukan si Dedi pelakunya tapi si Arabi dan mekanismenya semua kita gelar di Polres (Tapsel) bukan pandai-pandaian Kapolsek (Padang Bolak)," tulisnya lewat pesan WA.


"Kita gak sembarangan menetapkan orang menjadi tersangka kalau tidak cukup barang bukti. Makanya perkara ini sudah 1 bulan baru ditetapkan tersangka. Karena ada proses di situ, Lidik baru penetapan tersangka. Semua itu digelar di Polres di Sat Reskrim bukan di Polsek," lanjutnya.


Kapolsek Padang Bolak meminta hal ini tidak perlu diarahkan kepadanya. Apabila ada yang dianggap kejanggalan, Dedi yang yang telah diberi penangguhan penahanan disilahkan menempuh jalur pra peradilan.


Terpisah, Kasat Reskrim Polres Tapsel AKP Rudy Saputra lewat chat WA menyebut penanganan perkara kasus pengancaman yang dilakukan tersangka Dedi itu mengacu pada Peraturan Kapolri (Perkap) Nomor 06 tahun 2019 tentang SOP Penanganan Tindak Pidana.


"Setiap tahapan mulai dari Lidik (Penyelidikan) sampai Sidik (Penyidikan) semuanya melalui mekanisme gelar perkara," tutup Kasat Reskrim Polres Tapsel.*(tim/ais)

Minggu, 13 Agustus 2023

Polsek Pkl Brandan Amankah Warga Pangkalan Batu Pelaku Tindak Pidana NARKOTIKA


LANGKAT,- Polsek Pkl Brandan Polres Langkat Polda Sumatera Utara berhasil ungkap dan amankah warga Pangkalan Batu pelaku tindak pidana NARKOTIKA dengan kronologi sbb:


I. WAKTU KEJADIAN:

Pada hari Sabtu  tanggal 12 Agustus 2023 sekira pukul 18.00 Wib.


II. TKP:

Lingkungan I tangkahan sere Kel  batu Kec Brandan Barat Kab. Langkat


III. PELAPOR:

IPDA TOMI ELVISA GINTING,SH.


IV. SAKSI:

1. AIPDA TOTO NST (Polri).

2. BRIPKA AGUSTO SIPAYUNG (Polri).


V. TERSANGKA:

1.A.N als AZ lk,30 ke tahun, Islam,Mocok mocok ,Lingkungan I tangkahan sere kel PKL batu kec Brandan Barat  Kab. Langkat.


VI. BARANG BUKTI:

- 4(empat) bungkus paket palstik klip bening ukuran kecil yang di duga berisikan  Narkotika jenis Shabu Shabu .

-10 (Sepuluh) Bungkus plastik klip bening ukuran kecil kosong .

- 1 (satu ) Bungkus plastik klip bening ukuran sedang kosong .

- 1 (Satu) buah timbangan elektrik warna hitam abu abu. 

- 1(satu) buah sekop terbuat dari pipet.

- 1 (satu) buah plastik asoi warna putih .

- 2 (dua) lembar uang pecahan Rp.100.000 (seratus ribu rupiah).

- 1 ( Satu) lembar uang pecahan Rp.10.000(sepuluh ribu rupiah).

- total uang Rp 210.000(dua ratus sepuluh ribu rupiah )


Berat Bruto :

- 0,66 gram 


VII. KRONOLOGIS PENANGKAPAN:

Pada hari Sabtu tanggal 12 Agustus 2023 sekira pukul 17.30 Wib, Kapolsek PKL. Brandan AKP BRAM CANDRA SIHOMBING, SH, MH menerima informasi dari masyarakat bahwasanya di Lingkungan I tangkahan sere Kel Pkl batu kec Brandan Barat  kab Langkat sering menjadi tempat transaksi narkotika jenis Shabu Shabu . atas informasi tersebut Kapolsek PKL. BRANDAN memerintahkan Kanit Reskrim IPDA TOMI ELVISA GINTING,SH. untuk melakukan penyelidikan. Atas perintah tersebut Kanit Reskrim bersama anggota melakukan penyelidikan. Sekira pukul 18.00 Wib Kanit Reskrim mendapati informasi dari masyarakat bahwasanya ada seorang pelaku yg bernama A.N Als A sedang  berada di depan rumah Warga sambil duduk. Selanjutnya Kanit Reskrim beserta Team Opsnal Polsek Pkl. Brandan langsung bergegas cepat menuju ke TKP tsb. Setiba di tkp pelaku sedang lagi duduk  kemudian melarikan diri dan petugas pun mengejar pelaku dan berhasil ditangkap dan di lakukan penggeledahan  yang di dapat di tangan sebelah kiri 4(empat) bungkus paket  plastik klip bening  kecil yang berisikan di duga narkotika jenis shabu Shabu,10 (sepuluh ) bungkus plastik klip bening ukuran kecil kosong ,(1(satu) bungkus plastik klip bening ukuran sedang kosong,1( satu) buah timbangan elektrik warna hitam abu abu ,1(satu) buah sekop yang terbuat dari pipet ,1(satu) buah palstik asoi warna putih,2(dua) lembar uang pecahan Rp .100.000 (seratus ribu rupiah ),1(satu) lembar uang pecahan Rp.10.000(sepuluh ribu rupiah). 

Dan dilakukan penangkapan  pelaku berhasil diamankan dan Setelah diinterogasi pelaku mengakui bahwasanya BB tsb miliknya dan untuk di jualnya. Selanjutnya pelaku dan barang bukti dibawa ke Mapolsek Pkl. Brandan, Guna Proses Hukum selanjutnya.*(Ridwan Ahmad)

Polres Langkat Kembali Gelar Patroli dan Razia Knalpot Blong Antisipasi Genk Motor dan Balap Liar


 LANGKAT,-  Pelaksanakan kegiatan Razia Knalpot Blong serta Patroli dalam rangka antisipasi Genk Motor dan Balap Liar di Wilkum Polres Langkat(13/8/2023).


Pelaksanaan Giat Razia knalpot blong dilaksanakan Apel terlebih dahulu dipimpin oleh Pamenwas Kabag SDM KOMPOL WASKITA SHEENA SARI, SE, SIK  yg dihadiri oleh 

- KBO Sat Lantas IPTU JEKSON SITUMORANG

- Kanit IV Sat Intelkam IPTU IJ. SEMBIRING

- Kanit Pidum Sat Reskrim IPTU HERMAN F. SINAGA, SH, MH

- Pers Polres dan Polsek Stabat yang terlibat Sprint.

Dalam arahannya beliau mengucapkan 

- Terima kasih kepada rekan - rekan yang malam ini telah hadir untuk melaksanakan tugas yang sudah di sprintkan pimpinan kepada kita.

- Malam ini kita akan melaksanakan tugas mengantisipasi terjadinya balap liar ataupun adanya kelompok Geng Motor yang membuat resah masyarakat.

- Pada saat Jam² kecil disitu banyak terjadi kerawanan tindak pidana, kita sebagai anggota Polri harus bisa mengatisipasinya.

- Mari kita laksanakan tugas dengan sebaik - baiknya yang telah dipercayakan pimpinan kepada kita.

- Saat ini cuaca hujan, kita harus berhati - hati, jaga kesehatan dan keselamatan diri.


Kegiatan Patroli tersebut sebagai bentuk Preventif yang bertujuan untuk : 

-Sebagai Implementasi Program Bapak Kapolda yang menempatkan Pergelaran anggota khususnya pada malam hari.

- Memberikan Rasa Aman dan Nyaman kepada masyarakat yang sedang beraktivitas dan sudah istirahat sebagai bentuk pelayanan.

- Mencegah terjadinya aksi kejahatan jalanan pada malam hari.

- Mencegah terjadinya pelanggaran Lalu Lintas seperti Genk Motor, Balap Liar/kebut - kebutan yang dilakukan oleh para remaja/pemuda.

- Mencegah terjadinya kecelakaan dan gangguan lalulintas.


Sasaran dan lokasi Patroli dan Razia sbb:

- Mulai dari Mako Polres Langkat menuju ke Jln. Tol Kwala Bingai (Titi Penceng) Kec. Stababat Kab. Langkat.

- Jl. Jenderal Sudirman Kel. Perdamaian Kec. Stabat Kab. Langkat dan kembali menuju Mapolres Langkat.


Adapun Sarana yg dipergunakan dalam  pelaksanaan Patroli Antisipasi Genk Motor dan Balap Liar yaitu : 

- R4 Patroli Double Cabin Sat Samapta

- R4 Patroli Fortuner Sat Lantas

- R4 Patroli Polsek Stabat


Kapolres Langkat AKBP FAISAL RAHMAT HS SIK SH MH melalui Kasi Humas AKP YUDIANTO menegaskan kegiatan patroli Razia Knalpot Blong ,Genk Motor dan Balap Liar yg dilaksanakan pada hari Sabtu tgl 12 Agustus 2023 mulai pkl 23.00 Wib sampai tgl 13 Agustus 2023 pkl 02.00 Wib dengan tujuan mencegah dan meminimalisir agar balap liar tidak ada di Wilkum Polres Langkat dan personil yg  melaksanakannya harus bertindak secara Humanis karena hal kita ketahui ini kebanyakan dari kalangan remaja dan pelajar yg masih banyak perlu bimbingan dari kita semua namun apabila ditemukan untuk kasus Begal kita tidak segan segan untuk menindaknya sesuai prosedur 


Pelaksanaan Hasil kegiatan

- Tidak ditemukan adanya kegiatan Balap liar atau kumpulan - kumpulan remaja yang di duga Gank motor.

Sekira pukul 02.00 Wib kegiatan Patroli telah selesai dilaksanakan berjalan dengan aman dan kondusif.*(Ridwan Ahmad)

Sabtu, 12 Agustus 2023

Polsek Tanjung Pura Bersama Warga Evakuasi Mayat Warga Kel. Pekan Tanjung Pura


LANGKAT,- Polsek Tj Pura bersama Warga menemukan dan mengevakuasi mayat yg sementara diduga hanyut di Wilkum Polsek Tanjung Pura. 


Adapun mayat tersebut ditemukan di sungai Batang Serangan Dsn. II Paluh Nipah, Desa Pematang Cengal, Kec. Tanjung Pura.(12/08/2023)


Kapolsek AKP Surahman SH mendapat informasi dari Bhabinkamtibmas Bripka Ratno Ismawan kemudian bersama dengan Kanit Reskrim IPTU KASPAR NAPITUPULU dan anggota menuju ke lokasi ditemukan mayat dan setelah mendapat keterangan dari para saksi saksi yg melihat dan warga yg berada disana diketahui bahwa mayat yg mati hanyut bernama  MUHAMMAD ZIKO islam umur 41 th  Mocok" Jln merdeka lingk VIII kel. Pekan Tanjung Pura


Dan warga masyarakat yg pertama mengetahui adanya mayat:

1. EVAN, Lk, 30 tahun, nelayan, Dsn. II Paluh Nipah, Desa Pematang Cengal, Kec. Tanjung Pura.

2. MAHYUDIN, Lk, 47 tahun, Kadus II Paluh Nipah,  Dsn. II Paluh Nipah, Desa Pematang Cengal, Kec. Tanjung Pura.


Pada saat mengevakuasi mayat Polsek Tanjung pura mengamankan barang barang milik korban berupa:

- Baju korban 1 (satu) buah kaos tangan panjang berwarna hijau.

- Celana Jeans warna biru.

- 1 Unit Hp warna putih.

- uang tunai pecahan Rp. 50.000,- sebesar Rp. 400.000,- (empat ratus ribu rupiah)

Kemudian barang barang tersebut untuk sementara diamankan di Polsek tanjung pura


Kapolres Langkat AKBP FAISAL RAHMAT HS SIK SH MH melalui Kasi Humas AKP YUDIANTO menerangkan bahwasanya mayat yg ditemukan  pada hari Sabtu tanggal 12 Agustus 2023 sekitar pukul 09.00 wib, di dsn II Paluh Nipah Desa Pematang Cengal yg bernama Muhammad Ziko yang mana setelah dievakuasi kemudian dibawa ke Rumah Sakit Tanjung Pura dan kemudian untuk proses Autopsi Mayat langsung  dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Polda Sumut yg nantinya.


Untuk mengetahui secara pasti penyebab kematian Korban an Muhammad Ziko diminta kepada pihak Keluarga dan masyarakat untuk bersabar menunggu hasil Autopsinya keluar.


Adapun yg membawa mayat Muhammad Ziko ke RS.Bhayangkara Polda Sumut  oleh Kanit Reskrim IPTU KASPAR NAPITUPULU dan anggota didampingi oleh pihak keluarga.


Pelaksanaan Evakuasi mayat dan Autopsi berjalan dalam keadaan aman dan Kondusif.*(Ridwan Ahmad)

Polda Sumut Inisiasi Kolaborasi Kerjasama Hotel Berbintang dengan Pelaku UMKM


MEDAN,- Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) menginisiasi kerjasama business to business (B to B) antara para pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) dengan 14 hotel berbintang di Kota Medan. 


Inisiasi ini dilakukan Polda Sumut guna membantu UMKM yang terdampak akibat pandemi Covid-19 lalu dan faktor lainnya. 


Produk UMKM tersebut akan dipajang dan dijual di lobi hotel serta minibar kamar. Di antaranya oleh-oleh khas Sumut, kopi, makanan ringan, souvenir, cenderamata, kerajinan tangan, lukisan, pakaian, ulos, dan lainnya. 


"Kerjasama dengan pihak hotel ini pasti sangat membantu kami para pelaku UMKM. Terutama branding produk kami biar dikenal masyarakat, dan konsumen," ungkap Loluta Yoanda, pengelola Dilola Snack, di sela-sela launching Patroli UMKM Super Apps Polri & MoU UMKM Binaan BPD HIPMI Sumut, di Regale Convention Center, Jumat (11/8/2023) malam.


Dilola Snack, tuturnya, memproduksi makanan ringan seperti banana chips, makaroni serta seblak prasmanan. 


Pelaku UMKM lainnya, Dandi Alkodri dengan produk Omega Konveksi dan Rumah Lukisan, mengatakan selama ini karya mereka hasilkan belum dikenal masyarakat secara luas. 


"Di Rumah Lukisan, kami hasilkan karya berupa lukisan tangan di atas kanvas dengan suasan alam. Selain itu kami juga mengolah limbah daun jagung jadi kaca hiasan, keranjang dan kerajinan tangan lainnya," ungkap Dandi. 


Penandatangan kerjasama antara UMKM dengan 14 hotel berbintang di Kota Medan, Jumat malam langsung disaksikan Kapolda Sumut, Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi dan Himpunan Pengusaha Muda (Hipmi) Sumut. 


Ke-14 hotel yang menjalin kerjasama tersebut antara lain Hotel Grandika Setia Budi, Grand City Hall, Hotel Madani, Hotel Harper, Hotel Ibis, Hotel Griya, Fave Hotel, Aryaduta Hotel, Hotel Santika Premiere Diyandra, Hotel Four Point, Grand Mercure Hotel, Emerald Garden Hotel, Grand Central Hotel Premier, Hotel Grand Central 


"Polda Sumut melangkah menginisiasi dan mendorong para pelaku UMKM untuk kerjasama business to business dengan 14 hotel berbintang di Medan," ungkap Kapolda Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi. 


Inisiasi ini menghubungkan antara UMKM yang memproduksi berbagai produk dengan hotel dan masyarakat merupakan implementasi konsep kolaborasi.


Sehingga, tutur Agung Setya, berdampak terciptanya kenyamanan dan keamanan Kota Medan tanpa perlu mencari souvenir dan makanan khas keluar dari hotel. 


"Kerjasama dan kolaborasi ini diharapkan mampu memberikan dampak terhadap pertumbuhan ekonomi serta mengurangi pengangguran di Sumatera Utara," pungkasnya.*(Ridwan Ahmad)

 
Copyright © 2023 INILAH NUSANTARA. Designed by OddThemes