BREAKING NEWS

Jumat, 11 Agustus 2023

Semarak HUT Kemerdekaan RI ke-78 dan Hari jadi Polwan ke-75 Polres Langkat Mengadakan Beragam Perlombaan



LANGKAT,- Dalam rangka menyambut HUT Kemerdekaan Republik Indonesia yg ke 78 dan Hari Jadi Polwan ke 75 Polres Langkat untuk memeriahkan Kegiatannya dengan mengadakan beragam Perlombaan dan Pertandingan yang dilaksanakan di Lapangan Jananuraga Polres Langkat (11/8/2023)


Kapolres Langkat AKBP FAISAL RAHMAT HS SIK SH MH memimpin langsung kegiatan memerintahkan HUT Kemerdekaan Republik Indonesia yg ke 78 dan Hari jadi Polwan ke 75 yg di hadiri oleh:

- Wakapolres Langkat

- Para Pju,Kasi,Kasubbag

- Para Kapolsek dan personil/ ASN berserta

- Ketua Bhayangkari Cabang Langkat dan pengurus Bhayangkari


Pelaksanaan perlombaan dilaksanakan setelah selesai melaksanakan Apel Pagi dan dilanjutkan Senam bersama yg dipandu oleh Instruktur Aerobic dan dilanjutkan dgn perlombaan berupa balap karung, Adu Panco,bawa Guli,Joget Bola dan tuang Tepung .


Dan para pemenang dari masing masing pertandingan mendapat Hadiah yg langsung diserahkan oleh Kapolres,Ibu Ketua Cabang Bhayangkari , Wakapolres dan Ibu Wakil Ketua Cabang Bhayangkari


Kapolres Langkat AKBP FAISAL RAHMAT HS SIK SH MH melalui Kasi Humas AKP YUDIANTO menegaskan kpd seluruh peserta yg hadir dalam Acara memeriahkan HUT Republik Indonesia yg ke 78 ini bahwasanya dengan kegiatan kita yg padat tetapi kita jangan lupa dengan mengingat para Pahlawan kita dan harus banyak Bersyukur yg telah merebut kemerdekaan dari para Penjajah di Negara kita yg tercinta ini Begitu juga kita mensyukuri dengan Hari jadi Polwan yg ke 75 yg sampai hari ini masih eksis dgn kegiatannya di kedinasan maupun menjaga keutuhan Rumah tangganya.


Kegiatan Memperingati HUT Republik Indonesia yg ke 78 dan Hari jadi Polwan ke 75

Jadi momentum kita semua dan untuk merayakannya kita membuat perlombaan untuk menghibur kita semua dalam pelaksanaannya.*(Ridwan Ahmad)

Kamis, 10 Agustus 2023

Dedi Tornado Ritonga Mendesak Kapolres Tapsel Untuk Menetapkan Fauzi dan Arif Pulungan Sebagai Tersangka Pelaku Pengancaman, Membuat Keributan dan Perbuatan Tidak Menyenangkan

PADANG LAWAS UTARA,- Ditemui awak media Dedi Tornando Ritonga di kantor Polres Tapsel menyebutkan bahwa dia membantah berita yang menyudutkan dirinya terkait pengancaman dan  penganiayaan kepada inisial FP dan AP, penetapan tersangka oleh Polsek gunung tua tersebut terlalu cepat memberikan keputusan tanpa mempertimbangkan bukti CCTV dan saksi-saksi kejadian, sedangkan kasus tersebut masih berjalan atau disebut split (saling melapor kedua belahpihak) sehingga merugikan masa depan Dedi Tornando Ritonga baik secara material inmaterial, mental dan nama baiknya.


Dedi tornando Ritonga mengatakan bahwa awal muasal kejadian tersebut dilihat dari bukti CCTV grosir sembako saya bisa menunjukkan jelas bahwa ke dua orang tersebut yaitu inisial FP dan AP telah mendatangi saya dan memicu timbulnya permasalah dan permasalahan tersebut bukan datangnya dari saya, FP mengatakan kepada saya(Dedi) "jangan kau kira orang sini nanti kutikam kau sampai mati dan Fauzi pun mengajak Dedi berantamlah kita satu-satu".


Dedi menambahkan juga bahwa dilihat dari CCTV grosir kami bahwa terlihat saudara AP melempar batu ke arah saya sehingga sayapun membela diri, bukan itu saja bahwa FP saya lihat menunjukkan pisau dengan disaksikan oleh Asrul Efendi Pasaribu dan Ali Harahap tepat di kejadian pertikaian.


Terlihat FP membawa pisau secara tidak sadar dan tidak sengaja tiba-tiba saya mengambil parang dengan landasan membela diri karena saya sudah diancam akan dibunuh oleh kedua Abang adik yaitu AP dan FP.


Dihubungi awak media yaitu Asrul dan Ali telah memberikan pernyataan yang jelas melalui konfirmasi awak media mengatakan bahwa benar mereka berdua telah menyaksikan si AP membawa pisau dan FP melempar batu kearah Dedi Tornando Ritonga dan wajar saja bila Dedi membela diri karena FP dan AP begitu marah besar terhadap Dedi.


Awak media mencoba menghubungi salah satu yang diduga Abang dari inisial FP yaitu AP melalui handphone pada menjelang sore tanggal (09/08/2023) menyebutkan bahwa AP membenarkan dia mendatangi grosir Dedi dan juga membenarkan melempar batu ke arah Dedi.


AP melanjutkan bahwa ada orang yang mengadu domba antara AP dan Dedi dengan mengatakan bahwa yang merusak gerobak sate AP adalah Dedi tapi saya tidak tahu namanya.


AP juga menambahkan dan membenarkan bahwa AP tidak melihat sama sekali bahwa Dedi memukul FP seperti berita yang disebutkan kepada saya.*(AIS)



Rabu, 09 Agustus 2023

Muslim Pariaman Kepala Desa Simatohir Membantah Tuduhan Yang Tidak Benar Terhadap Berita Tanpa Konfirmasi dan Klarifikasi


 

PADANGSIDIMPUAN,- Ditemui oleh awak media (08/08/2023) Kepala Desa Simatohir Kecamatan Padang Sidempuan Angkola Julu kota Padang Sidempuan yaitu bapak Muslim Pariaman terkait atas pemberitaan terhadapnya, kepala desa simatohir merasa keberatan atas informasi yang telah beredar di media dengan tuduhan fitnah yang tidak berdasar sama sekali.


Pak muslim mengungkapkan dan memberikan bantahan keras kepada media yang telah memberitakan negatif terhadapnya dan juga mencoreng nama baik kepala desa simatohir, berita yang sudah dibaca pak muslim tersebut,  mengungkapkan bahwa dirinya dipersulit untuk mendapatkan salah satu persyaratan pemilihan kades, "itu saya bantah dan itu tidak benar karena menurut pak muslim bahwa awak media tersebut tidak pernah memberikan konfirmasi atau klarifikasi kepada saya baik melalui handphone ataupun pertemuan secara langsung," ungkapnya.


Pak muslim sendiri mengatakan bahwa dia tidak lagi pernah berniat untuk mencalonkan diri kembali sebagai Kepala Desa Simatohir.


Pak muslim juga memberikan dukungan penuh dan ikut serta mensukseskan acara pemilihan Kepala Desa Simatohir berikutnya dan juga beliau netral dalam pemilihan Kepala desa simatohir untuk kemajuan dan kesejahteraan masyarakat desa simatohir.*(AIS)

Selasa, 08 Agustus 2023

Gara-gara Memelototi Warga Kwala Gebang Dibacok, Pelaku Diamankan Polsek Gebang

LANGKAT,- Polsek Gebang Polres Langkat Polda Sumatera Utara amankan pelaku tindak pidana penganiayaan berat dengan kronologi sbb:


I. WAKTU / TEMPAT  : 

Pada hari Senin tanggal 07 Agustus 2023 sekira pukul 20.00 Wib 


II. TKP :

Dilapangan Bola Dsn. II Ds. Kwala Gebang Kec. Gebang Kab Langkat 


III. KORBAN  / PELAPOR:

Korban :

 SAYUTI LBS, Lk,52 Tahun, Islam,Nelayan , Dsn. II Kwala gebang Ds. Kwala Gebang Kec. Gebang Kab. Langkat


Pelapor:

INDRA SYAHPUTRA LUBIS, Lk, 23 Tahun, Islam,Nelayan , Dsn. II Kwala gebang Ds. Kwala Gebang Kec. Gebang Kab. Langkat


IV. TERSANGKA:

A.R, lk, 47 Thn, Islam, Nelayan, Dsn. IV Ds. Pasar rawa Kec. Gebang Kab. Langkat.


V. SAKSI SAKSI : 

1. BAHTIAR SYAHPUTRA HSB,Lk, 42  tahun,Islam, Nelayan, Dsn. II Ds. Kwala gebang Kec. Gebang Kab. Langkat.

2. WAHYU MAULANA,Lk, 17  tahun,Islam, Pelajar, Dsn. II Ds. Kwala gebang Kec. Gebang Kab. Langkat.

3. DITA SARI,Pr,27  tahun,Islam, Ibu Rumah tangga, Dsn. II Ds. Kwala gebang Kec. Gebang Kab. Langkat.


VI. BARANG BUKTI :

- 1 (satu) Buah Parang bergagang warna biru.


VI. KRONOLOGIS  KEJADIAN :

Pada Hari Senin Tanggal 07 Agustus 2023 sekira Pukul 21.00 Wib. Pada saat Korban a.n SAYUTI LBS sedang duduk di pinggir lapangan bola sedang menonton pertandingan bulu tanggkis dan tiba – tiba Pelaku a.n A.R menghampiri  Korban dan langsung menganiaya dgn cara membacok korban dengan mengunakan sebuah parang bergagang warna biru sebanyak 4(empat) kali yakni ke arah bagian belakang kepala korban, kearah pundak belakang korban, kearah bibir atas korban dan juga ke arah jempol tangan sebelah kanan korban. Setelah itu masyarakat setempat menolong Korban a.n SAYUTI LBS yg mengalami luka mengamankan pelaku a.n A.R Selanjutnya korban dibawa ke Rumah Sakit Umum Mahkota Bidadari Gebang. dan Pihak keluarga dari Korban  merasa keberatan lalu membuat laporan pengaduan ke Polsek Gebang guna proses hukum selanjutnya.


Berdasarkan interogasi sementara terhadap Pelaku mengakui merasa sakit hati dan dendam terhadap Korban Dimana selalu memelototi dan seperti mengejek ketika berpapasan dengan pelaku sehingga berbuat sedemikian rupa sehingga mengakibatkan  korban mengalami luka robek pada bagian belakang kepala, luka robek pada bagian pundak belakang, luka robek pada bagian  bibir atas dan luka roberk pada jempol tangan sebelah kanan dan dirawat di RSU Mahkota Bidadari Gebang.


Sedangkan pelaku diamankan di Polsek Gebang untuk dimintai keterangannya dan untuk di Proses sesuai Hukum yg belaku.*(Ridwan Ahmad)

 

Senin, 07 Agustus 2023

" Kerja Kalian Apa? " Kapolda Sumut lah Paten Mau Proses Tuntutan "TAMU" Terkait Plt.Bupati Padang Lawas !


 MEDAN,- Tatanan Aktivitas Mahasiswa Unggulan (TAMU) kembali menggelar aksi unjuk rasa di depan Mapolda Sumatera Utara Terkait Dugaan Penggelapan Dana Pendapatan Asli Daerah (PAD), dalam aksi tersebut di koordinatori Ibrahim Cholil Pohan.


Tatanan Aktivitas Mahasiswa Unggulan menyampaikan beberapa Tuntutan, yakni:

1. Meminta Bapak Kapolda Sumatera Utara agar Menangkap dan memeriksa Plt Bupati Padang Lawas dan kepala BAPENDA Palas Terkait Dugaan Penggelapan Dana Pendapatan Asli Daerah (PAD) tahun 2023

2. Kapolda Sumatera Utara di minta agar Turun langsung ke Kab. Padang Lawas Guna untuk Mengusut Tuntas Dugaan Penggelapan Dana PAD Kab. Padang Lawas

3. Kapolda Sumatera Utara di minta agar segera Membentuk Tim untuk Mengusut Tuntas Dugaan Penggelapan Dana Pendapatan Asli Daerah (PAD) kab. Padang Lawas


Disaat aksi berlangsung koordinator aksi menyampaikan, dimana Kab. Padang Lawas Mengalami dua kali berturut-turut Defisit Anggaran Pendapatan Asli Daerah (PAD) Tahun 2022-2023, dimana di tahun 2022 realisasi anggaran Dana Pendapatan Asli Daerah hanya mencapai 57,91% dan di tahun 2023 ini juga Kab. Padang Lawas Mengalami Defisit Anggaran kurang lebih Rp 65 Miliar. Yang di mana Realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) sampai dengan 30 Juni 2023 hanya mencapai Rp 19.545.693.952,87 atau 22,25% dari target Rp. 87.849.536.844,00, ujarnya


Dan Ibrahim juga menyampaikan, Bapak Kapolda Ir Pol Agung Setya Effendi diminta agar melakukan monitoring terkait Dugaan Penggelapan Dana Pendapatan Asli Daerah (PAD) kab. Padang Lawas (Plt. Bupati Padang Lawas & Kepala BAPENDA), yang dimana dua tahun berturut mengalami Defisit Anggaran Puluhan Milyar Rupiah.


Ibrahim menyampaikan juga, Kepada KPK RI agar melakukan pemeriksaan ulang dan independen terkait harta kekayaan Plt. Bupati Padang Lawas yang terdaftar di LHKPN, karena di duga kuat harta kekayaan Plt Bupati Padang Lawas tidak Seluruhnya di Laporkan, di mana Baru Baru ini kab. Padang Lawas di Hebohkan oleh foto viral Pamer harta kekayaan di lakukan oleh istri Plt. Bupati Padang Lawas dalam menghadiri acara pesta. 

Foto Diduga Istri Plt. Bupati Padang Lawas

Pamer Harta di Acara Pesta


Belum lagi permasalahan pemindahan Batas titik koordinat batas Daerah Kab. Padang Lawas Provinsi Sumatrra Utara dengan Kab. Rokan Hulu Provinsi Riau perlu di kaji ulang dan di forum kan, Yang dimana Dalam peraturan Mentri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 81 Tahun 2019 Tentang Batas Daerah Antara Kab. Padang Lawas Provinsi Sumatera Utara Dengan Kab. Rokan Hulu Provinsi Riau,Pada pasal 3 di jelaskan Posisi PBU,PABU dan TK sebagai mana di maksud dalam Pasal 2 Bersifat Tetap dan tidak berubah akibat perubahan nama desa/kelurahan, kecamatan,dan/atau sebutan lainnya.


Namun nyatanya di lapangan ada kesepakatan pihak pemkab kab. Padang lawas dan pemkab kab. Rokan Hulu pemindahan titik koordinat batas daerah yang diduga Melanggar Peraturan Mentri Dalam Negeri Republik Indonesia No 81 Tahun 2019 Pasal 3, Sehingga di Pandang Perlu Pengkajian Ulang yang lebih matang agar tidak ada yang merasakan kerugian, Menurut sepengetahuan kami bahwa pemerintah Kab. Padang Lawas belum pernah mampu mendapatkan capaian PAD, apalagi di lakukan pengurangan wilayah (Luas),sehingga kami berpendapat bahwa kebijakan ini sangat merugikan terhadap padang lawas. Ujarnya.


Saat di wawancarai Ibrahim Cholil menegaskan Kepada Bapak Kapolda Sumatera Utara dan Ketua DPRD padang lawas beserta jajarannya agar segera memanggil Pihak-pihak yang berkaitan untuk di lakukan pengkajian ulang dan di forum kan di Ruangan Paripurna DPRD Kab. Padang Lawas yang di hadiri oleh APH dan Elemen masyarakat kab. Padang lawas, sesuai dengan amanat UU No 14 Tahun 2008 Tentang Keterbukaan informasi publik.*(AIS)


Minggu, 06 Agustus 2023

Ribuan Aliansi Masyarakat Kab.Tapsel Akan Mengadakan Aksi di Depan Kantor Kejari Tapsel


TAPANULI SELATAN,- Nama baik APH(aparat penegak hukum) dipertaruhkan, KEJARI TAPSEL sering mendapati permasalahan-permasalahan di kabupaten tapsel diantara lain;


1. Kasus dugaan Mark up CCTV desa kab.tapsel.

2. Kasus dugaan Mark up Lemari desa kab.tapsel.

3. Kasus dugaan anggaran bimtek desa.

4. Diduga ibu KAJARI tapsel memback up para pejabat.

5. Kasus dugaan anggaran desa batusatail   kab.tapsel yang tidak transparan penganggarannya disinyalir berpotensi memperkaya diri sendiri

6. Dugaan  anggaran desa pargarutan julu kab.tapsel tidak transparan anggarannya disinyalir berpotensi memperkaya diri sendiri.


Masyarakat kabupaten tapsel ingin mengetahui bagaimana perkembangan permasalahan 6 poin di atas, masyarakat meminta kepada ibu KAJARI TAPSEL agar memberikan tanggapan dan klarifikasi didepan para awak media, informasi dan klarifikasi ibu KAJARI TAPSEL akan di muat dimedia dan di ketahui oleh masyarakat kabupaten tapsel.


Penyataan ibu KAJARI TAPSEL didepan awak media atau konferensi pers akan mengetahui bagaimana kelanjutan laporan masyarakat dan juga sampai dimana perkembangan laporan masyarakat ke kantor KEJARI TAPSEL, dan apakah benar ibu KAJARI TAPSEL memback up para pejabat sesuai poto spanduk dan gambar ibu KAJARI TAPSEL dan LEMARI yang lagi viral di MEDSOS???


Ditemui oleh awak media dan berbincang-bincang dengan masyarakat yang tidak mau disebutkan namanya disalah satu kedai kopi daerah kab.tapsel ikut berkomentar perihal permasalahan yang lagi viral di media atau di medsos (facebook, TikTok, Instagram dan WhatsApp) yaitu banyaknya permasalahan-permasalahan diseluruh desa kabupaten tapsel agar kiranya penegak hukum harus profesional menanganinya dan tidak memandang  siapa dia kalau dia memang terbukti korupsi uang negara tangkap dan penjarakan pelaku tersebut, dan ia juga menyarankan agar laporan masyarakat harus di proses secara cepat dan tepat sesuai prosedur.


Masyarakat juga menambahkan bahwa berita viral ibu KAJARI TAPSEL diduga memback up para pejabat dan di ketahui setelah poto spanduk ibu KEJARI TAPSEL dan poto LEMARI DESA kab.tapsel disebar luaskan di medsos oleh beberapa organisasi yang saya pun kurang tau apa nama organisasinya itu bila benar ibu KAJARI tapsel seperti mereka viralkan tersebut harus diusut tuntas, jadi kita harus  meminta kepada KPK RI DAN KEJAGUNG RI agar turun tangan menangani permasalahan tersebut, karena kami masyarakat kabupaten tapsel menduga penegakan hukum di kabupaten tapsel mangkrak.


Masyarakat kabupaten tapanuli selatan juga akan merencanakan mengajak seluruh elemen dari manapun berada agar turun aksi besar-besaran didepan KANTOR KEJARI TAPSEL dengan slogan " TEGAKKAN KEADILAN PENJARAKAN PELAKU KORUPSI DI KAB.TAPSEL".*(AIS)

Surat Kelengkapan Perpanjangan PPPK Diduga BKPSDM P.Sidempuan Mengambil Kesempatan "Ada Udang Dibalik Batu"


PADANGSIDIMPUAN,- Beberapa hal syarat yang harus di penuhi dan di lengkapi  oleh PPPK yaitu:


1. Surat Kesehatan Dokter dari rumah sakit.


2.Surat Keterangan tidak mengkomsumsi narkoba dan sejenisnya,dan


3. Surat Keterangan Kejiwaan dari rumah sakit.


Diketahui masa perpanjangan kelengkapan berkas hanya 6(enam) bulan  sebelum kontrak PPPK berakhir.


Awak media mendapatkan informasi dari salah satu narasumber inisial A melalui whattsApp dan memberikan keterangan Pesan whatsApp dan menceritakan ke awak media Kronologis dugaan pungli pengurusan berkas administrasi perpanjangan kontrak PPPK TAHAP I DAN II:


Pada tanggal (07/06/2023) jam 08.00 wib, ia menjelaskan bahwa saya dan beberapa orang lainnya melakukan pengurusan surat keterangan jiwa di Rumah sakit disalahsatu rumahsakit kota P.sidempuan untuk kepentingan syarat administrasi calon bawaslu. 


Narasumber melihat banyak orang berbondong-bondong dirumah sakit untuk mengurus surat keterangan jiwa, lantas inisial A menanyakan kepada beberapa orang tersebut, dalam rangka apa mengurus surat keterangan jiwa? 

Anggota PPPK menjawab Dalam rangka perpanjangan kontrak PPPK.

Kemudian narasumber bertanya lagi

"apakah sudah mau habis kontraknya PPPK? 

Anggota PPPK menjawab Ya,

kenapa beramai-ramai lanjut narasumber? 

Iya, kami mengurus secara kolektif, jawab mereka.


Sekitar jam 10.00 wib kurang lebih dokter rumah sakit datang, petugas mengarahkan agar yang bertujuan untuk kelengkapan administrasi persyaratan bawaslu terlebih dahulu yang diperiksa, Setelah inisial A selesai, narasumber kembali lagi menemui para guru PPPK dan beramah tamah dengan mereka sambil menanyakan berapa biaya pengurusan suket kejiwaan? 700 ribu kata mereka dan sudah dibayar kepada ketua koordinator masing-masing kecamatan.


Informasi tersebut awak media mencoba mendalami sambil mengkonfirmasi ke kantor Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) kota P.sidempuan pada hari Rabu (12/07/2023) menjelang siang, konfirmasi tersebut diterima oleh Risman Arianto (anto) selaku salah satu staf Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) yang membidangi terkait PPPK.


Beliau menyebutkan bahwa benar adanya surat permohonan pendampingan dalam hal pengurusan kelengkapan berkas perpanjangan kontrak PPPK tahap 1(satu) dan 2(dua) yang ditujukan kepada kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) kota P.sidempuan.


Pak anto juga menjelaskan didepan awak media sembari menunjukkan surat permohonan perpanjangan waktu dan pendampingan PPPK tahap 1 dan 2 yang berasal dari kordinator-kordinator kecamatan yang sudah di bentuk.


Anto juga menceritakan isi surat tersebut sambil terheran-heran kenapa ada nama saya tercantum disurat tersebut kepada ibu, sambil berkata "marmaradohamu bahaya do au, nikku."


(Membahayakan kepada diri sendiri) kata Anto, ibu menjawab melalui cerita Anto ke awak media"nagge songani dabo anggi (bukan begitu adekku) sebatas bisa kamu bantu mereka kamu bantulah kata ibu BKD,


pak Anto menjawab OKE nikku 

(iya katanya).


Terus Anto menghubungi ketua kordinator dengan mengatakan"rojolo hamu"(datang dulu kalian),


Tugas Anto hanya kordinasi saja kerumah sakit, karena saya sudah ada perintah pimpinan saya ibu Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM).


Setelah itu Anto mengarahkan awak media dengan memberikan nomor salah satu PPPK dan juga salahsatu nama yang tercantum disurat permohonan tersebut yaitu bapak suryadi, jumpai dia saya akan telephon ketua kordinator tolong jawab pertanyaan awak media, Tandasya.


Awak media menghubungi pak suryadi selaku ketua kordinator kecamatan disalah satu cafe si kota P.sidempuan, suryadi menjelaskan bahwa benar isi surat permohonan tersebut, beliau juga membenarkan ada pengutipan dalam syarat-syarat pengurusan kelengkapan berkas penpanjangan kontrak(PPPK) senilai Rp.955.000.00 dengan 3(tiga) surat keterangan dari rumah sakit kota P.sidempuan.


Suryadi juga membenarkan uang kutipan tersebut sudah ada di tangan kordinator kecamatan, setelah terkumpul semua kutipan tersebut akan di serahkan kepada Anto.


Suryadi menambahkan tahun yang lalu pengurusan berkas syarat-syarat perpanjangan PPPK adalah Anto adalah salah satu yang mengurus berkas PPPK, beliau melanjutkan bahwa pak anto mengambil dari ongkos dan juga pengurusan surat PPPK.*(AIS)

Kamis, 03 Agustus 2023

Klarifikasi Terkait Dugaan Pungli Pembelian Atribut Sekolah SMP Negeri di Langkat

LANGKAT,- Terkait pemberitaan dugaan pungli uang seragam sekolah,pihak sekolah coba meluruskan atau melakukan klarifikasi adanya pemberitaan mengenai dugaan pungli uang seragam sekolah di masyarakat Kabupaten Langkat.


Terkait hal itu di bantah beberapa kepala sekolah SMP Negeri yang ada di Kabupaten Langkat ketika Ridwan Ahmad ketua LSM MAKSI (Masyarakat Anti Korupsi)mengkonfirmasi kepala sekolah terkait adanya dugaan pungli yang di berita di beberapa media.Kamis (3/8/2023) di Sekolah Masing-masing .


Penjelasan kepala sekolah "Yang ada adalah Siswa memesan peralatan keperluan sekolah seperti topi,atribut,baju batik,baju olah raga ke pihak sekolah untuk keseragaman,kemudian dari pihak sekolah melalui kepala sekolah membelanjakan atau memesan kepada pihak kedua untuk membuat atau menyiapkan perlengkapan sekolah tersebut."


Jadi jelas apa yang dilakukan oleh pihak sekolah bukanlah pungli karena dana bos tidak bisa di gunakan untuk membeli semua kebutuhan siswa sehingga perlu di adakan musyawarah wali murid yang memutuskan perlu partisipasi dari wali murid untuk melakukan pembelian pakaian dan atribut tersebut.


Ketua LSM MAKSI meminta kepada semua pihak instansi penegak hukum dapat menerima informasi dari semua pihak, sehingga terjadi perimbangan informasi baik dari media dan dari wali murid yang melakukan pembelian atribut tersebut.(tim)

Rabu, 02 Agustus 2023

Kunker Kapolda Sumut terkait Illegal Logging Perambahan Hutan Mangrove di Langkat


 LANGKAT,- Pada hari Senin tanggal 31 Juli 2023 dimulai sekira pukul 13.00 wib telah mendarat Helikopter AW 169 Polri No. Reg P-339 yang di tumpangi oleh Bapak Kapolda Sumut IRJEN Pol. AGUNG SETYA IMAM EFFENDI, SH, SIK, M.Si beserta rombongan di Ekowisata Hutan Mangrove Desa Lubuk Kertang Kec. Brandan Barat Kab. Langkat


Kemudian Bapak Kapolda Sumut melanjutkan peninjauan lokasi tindak pidana Illegal Logging perambahan hutan Mangrove berkeliling di seputaran perairan menggunakan 2 (dua) Unit Kapal Pol Air yang di dampingi oleh PJU Polda Sumut dan Kapolres Langkat sekaligus membawa Tersangka An. JALALUDIN Lk, 50 Thn, Alamat Dsn. I Kelurahan Pangkalan Batu Kec. Brandan Barat Kab. Langkat untuk menunjukan areal hutan Mangrove yang telah di rambah 


Selanjutnya sekira pukul 14.15 wib rombongan Bapak Kapolda Sumut IRJEN Pol. AGUNG SETYA IMAM EFFENDI, SH, SIK, M.Si tiba di TKP Dapur Pembakaran Arang tindak pidana Illegal Logging perambahan hutan Mangrove di Lingk. I Kel. Pangkalan Batu Kec. Brandan Barat Kab. Langkat sekaligus turut di dampingi oleh PJU Polda Sumut antara lain :

- Dir Krimsus Polda Sumut KOMBES Pol Dr  TEDDY JHON. S, MARBUN, SH, M.Hum

- Dir Polair Polda Sumut KOMBES Pol. TONI ARIADI EFFENDI, SIK, SH, MH

- Kabid Humas Polda Sumut KOMBES Pol. HADI WAHYUDI, SH, SIK 

- Ilmuwan Dosen Fakultas Kehutanan USU PROF. MOHAMMAD BASYUNI, S.Hut, M.Si, Ph.D

- Wartawan Media Cetak dan Elektronik


Selain itu Bapak Kapolda Sumut turut di dampingi oleh Pejabat Polres Langkat dan Sat Brimob Polda Sumut antara lain :

- Kapolres Langkat AKBP FAISAL RAHMAT HUSEIN SIMATUPANG, SIK, SH, MH

- Kabag Ops Polres Langkat AKP SYAHRIAL SIRAIT, SH, MH

- Kasat Reskrim Polres Langkat AKP LUIS BELTRAN KRISNADHITA MARISSING, S.TrK, SIK, MH

- Kasat Intelkam Polres Langkat AKP M. SYARIF GINTING, SH

- Kasat Samapta Polres Langkat AKP BINSAR P. ARITONANG, S.Sos

- Kasat Lantas Polres Langkat AKP MARULI TUA SIMANJORANG

- Kapolsek Pkl. Brandan AKP BRAM CANDRA, SH, MH

- Personil Gabungan Polres Langkat, Polsek jajaran dan Personil Sat Brimob Polda Sumut 


Turut mendampingi Bapak Kapolda Sumut dari Unsur Pemkab. Langkat antara lain :

- Plt. Bupati Langkat H. SYAH AFANDIN, SH

- Kapolres Langkat AKBP FAISAL RAHMAT HUSEIN SIMATUPANG, SIK, SH, MH

- Kadis Kominfo Pemkab. Langkat H. SYAHMADI, S.Sos, M.SP

- Kadis Pertanian Pemkab. Langkat HENDRIK TARIGAN, S.PT, M.M.A

- Kasat Pol PP Pemkab. Langkat DAMEKA PUTRA SINGARIMBUN, S.STP

- Kadis Perikanan Pemkab. Langkat TENGKU M. AUZAI

- Camat Brandan Barat FATAN NUR

- Lurah Pangkalan Batu JAMILA, S.Sos


Pada saat tiba di lokasi Dapur Arang Bapak Kapolda Sumut yang di dampingi oleh Plt. Bupati Langkat melakukan wawancara dengan Kepling I An. KHAIRUL AZMI yang mengatakan bahwa pembuatan arang ini membutuhkan waktu 15 - 20 hari pembakaran untuk menghasilkan arang yang bagus, dalam 1 tungku pembakaran menghasilkan 1-2 Ton dimana dalam 1 Kg arang yang telah siap di perjual belikan dengan harga Rp. 3.800 


Kemudian dilanjutkan dengan penyampaian dari Bapak Kapolda Sumut IRJEN Pol. AGUNG SETYA IMAM EFFENDI, SH, SIK, M.Si antara lain :


a. Kayu Mangrove yang dihasilkan dari pembabatan atau di sekitar lokasi ini yang kita tahu ini adalah habitat ataupun tempat pembudidayaan Mangrove yang berada di kawasan hutan yang di lindungi


b. Yang mana kita ketahui Mangrove ini menjadi isu yang penting untuk kita selamatkan maka Polda Sumatera Utara telah terjun ke sini untuk melakukan penegakan hukum, kita sudah temukan 2 (dua) orang yang kita lakukan penangkapan dan pemerosesan dan tidak tahu ada beberapa yang melarikan diri tapi itu akan kita lanjutkan dalam proses penyidikan nantinya


c. Kita tidak hanya menangkap yang ada di sini, kita juga menangkap mulai dari penebang yang ada di lokasi hutan hingga penampung dari hasil Ilegal di lubuk kertang  yang tadi sudah kita tengok bersama dan kita tahu betapa parahnya pengrusakan atau pembabatan pohon-pohon mangrove yang ada di sini


d. Polda Sumut juga sudah melakukan penyegelan di dua lokasi di Medan tempat gudang yang menampung daripada arang-arang mangrove yang dihasilkan dari sekitar Medan, ini tentu kita akan melakukan proses penyidikan untuk itu dan kita akan meneruskan apa yang sudah kita lakukan hari ini untuk kita temukan nanti jalurnya penyimpangan-penyimpangan ini tidak hanya ada di Medan mungkin juga ada di wilayah lain yang kita identifikasi sudah kita lakukan mapping ada sekitar Sumatera Selatan, wilayah Batam dan sekitarnya


e. Kita juga akan berkoordinasi untuk bagaimana penanganan selanjutnya ini adalah jaringan yang harus kita hentikan karena merusak hutan mangrove kita yang ada di Sumatera Utara. 


Penyampaian oleh Ilmuwan Dosen Fakultas Kehutanan USU PROF. MOHAMMAD BASYUNI, S.Hut, M.Si, Ph.D antara lain :


a. Baik teman-teman semuanya jadi kita sudah melihat sendiri yang telah terjadi, bahwa hutan yang kita banggakan yang di Lubuk kertang sudah hampir habis ya itu sekitar 700 hektar sudah gundul dari 1.200 hektar yang ada di hutan Lubuk kertang yang dirambah


b. Dari sekitar 700 hektar kita bisa bayangkan, awal mula ini ketika pandemi  tahun 2020 sampai saat ini mangrove di tebang, kita pastikan  mangrove yang ada disini  memang yang terbaik untuk membuat arang, jadi kami kita semua sangat mengapresiasi yang sangat luar biasa  yang dilakukan oleh Pak Kapolda ini untuk menghentikan semua


c. Jadi kita sudah berulang kali menyuarakan, sampai ke menteri juga ini  tinggi gerakan yang nyata dan konkrit, mendatangi kemudian menyegel dan mengusir sampai tuntas ini yang kita harapkan dan ini juga yang disuarakan kelompok Lestari mangrove. 


Penyampaian oleh Plt. Bupati Langkat H. SYAH AFANDIN, SH antara lain :


a. Atas nama pribadi dan pemerintah Kabupaten Langkat saya menyampaikan ucapan terimakasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada Bapak Kapolda Sumut yang telah mengambil tindakan secara cepat dalam penanggulangan kerusakan Mangrove, dimana kami masyarakat Langkat sebagian besar ada nelayan yang sangat bergantung dari hasil tangkapan ikan


b. Kita tahu salah satu fungsi Mangrove ini adalah pengembangan biakan ikan yang ada di laut, karena adanya perambahan secara ilegal ini menurunkan hasil penangkapan ikan dari masyarakat


c. Kami berharap bahwa tindakan yang dilakukan oleh Pak Kapolda hari ini harus sampai kepada akar-akarnya, semua tidak akan dilakukan oleh masyarakat untuk menjalankan illegal logging ini kalau tidak ada penampung. Jadi saya sangat berharap besar yang harus diberantas habis penampungnya, baik penampung kecil ataupun besar


d. Sekali lagi saya mengucapkan terima kasih kepada Bapak Kapolda sebagai gebrakan awal ini sangat berarti untuk masyarakat Langkat dan kita siap untuk bekerja sama


Rangkaian giat berakhir pukul 14.40 wib dalam keadaan aman dan baik selanjutnya rombongan Bapak Kapolda Sumut melanjutkan perjalanan menuju Medan menggunakan Helikopter AW 169 Polri No. Reg P-339.*(Ridwan Ahmad)

"TAMU" Akan Geruduk Poldasu Terkait PAD Padang Lawas


 MEDAN,- Ibrahim Cholil Pohan Selaku Ketua Tatanan Aktivitas Mahasiswa Unggulan (TAMU) Menyampaikan kepada awak media di Suatu Cafe (01/08), Ibrahim menyampaikan Tatanan Aktivitas Mahasiswa Unggulan akan Kembali melaksanakan aksi Unjuk Rasa Damai di Depan Mapolda Sumatera Utara pada Hari Selasa 08 Agustus 2023 terkait Dugaan Penggelapan Dana Pendapatan Asli Daerah (PAD) Padang Lawas.


Yang dimana Kab. Padang Lawas Mengalami Defisit Anggaran dua kali berturut-turut, Pada tahun 2022 Kab. Padang Lawas Mengalami Defisit Anggaran puluhan milyar rupiah atau hanya mencapai 57,91% dan di Tahun 2023 ini juga Kab. Padang Lawas kembali mengalami Defisit Anggaran Kurang Lebih Senilai Rp. 68 milyar rupiah.Yang dimana Realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) sampai Dengan tgl  30 Juni 2023 hanya mencapai Rp. 19. 545.693.952,87 atau 22,25% dari target Rp. 87.849.536.844,00


Jika ini di biarkan maka di Tahun Anggaran 2024 yang akan datang kab. Padang Lawas akan mengalami Minim pembangunan di karenakan kembali mengalami Defisit Anggaran, Begitu juga dengan Hasil Audit BPK yang penilaiannya WDP wajar dengan pengecualian yang di mana sebelumnya berstatus WTP, ujar Ibrahim 


Belum lagi pelaksanaan Mutasi yang di sinyalir like dislike dan di duga ada kegiatan pungli dan money politik. Saat ini mutasi pelantikan terkesan jor-joran setiap minggu, ucap Ibrahim


Menurut padangan kami kegiatan mutasi bukan berdasarkan Kemampuan dan job serta Kualifikasi pendidikan dan kompetensi tetapi di Duga ada kepentingan Pribadi,  sehingga kami meminta kepada Aparat Penegak Hukum (APH) agar Turun langsung ke Lapangan Guna untuk Mengusut Tuntas permasalahan yang terjadi di Kab. Padang Lawas.


Ditambah lagi  Kab. Padang Lawas di Hebohkan adanya Kegiatan Pamer Perhiasan yang di lakukan oleh istri Plt Bupati Padang Lawas pada saat menghadiri pesta, yang dimana istri Plt Bupati Padang Lawas memamerkan perhiasan berupa gelang dan cincin emas  yang diduga tidak terdaftar di LHKPN Dan di Duga Hasil dari Penggelapan Dana PAD 


Ibrahim juga menambahkan Plt. Bupati Padang Lawas terkesan tidak mampu atau gagal Membangun komunikasi politik yang baik kepada semua pihak termasuk Legislatif, dan Ahmad Zarnawi Pasaribu tidak Layak sebagai Bupati Padang Lawas dan di anggap tidak mampu memimpin roda pemerintahan di kab. Padang Lawas.(AIS)

 
Copyright © 2023 INILAH NUSANTARA. Designed by OddThemes