BREAKING NEWS

Kamis, 13 Juli 2023

Aktivis Penah Sumut Akan Unras Terkait Dugaan Pungli di SMKN 1 HURISTAK Kab. Padang Lawas


MEDAN,- Aktivis Sumatera Utara menyorot polemik praktik dugaan pungutan liar (pungli) penahanan ijazah di Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Negeri 1 Huristak, Kab Padang Lawas, Sumateria Utara.


Ketua Penah Aktivis Sumatera Utara Habibi M Hsb,  menyebut, dunia pendidikan masih belum terbebas dari pungli (pungutan liar).


Dia juga menjelaskan bahwa Saya rasa jika dilihat keadaan sekarang memang masih jauh panggang dari api, Pemerintah memang belum bisa memastikan bagaimana pendidikan itu terbebas dari yang namanya pungli,” kata Habibi M Hsb.


Menurutnya selama tidak ada tindakan tegas dari aparat penegak hukum (APH) praktik pungli berkedok sumbangan atau iuran yang terjadi di sekolah tidak akan pernah berakhir.


“Tidak ada tindakan tegas dari pemerintah, misalnya mencopot kepala sekolah atau sebagainya yang memang diduga kuat melakukan pungli, penindakan dari saber pungli yang saat ini terbilang sedang mati suri,” Tandasnya.


Tentu sebagai mahasiswa yg mempunyai peran social control tidak bisa diam saja, kita dari Penah Aktivis Sumatera Utara telah memasukkan surat pemberitahuan Aksi ke Polrestabes Kota medan Rabu (12/7/2023).


Dan akan melakukan UNRAS di depan kantor Kejati Sumut dan Mapolda Sumut pada hari senin 17 Juli 2023.


Dengan tuntutan

Meminta kepada Kapolda Sumut dan Kejati Sumut agar memanggil dan memeriksa mantan kepala sekolah SMKN 1 HURISTAK KAB PADANG LAWAS terkait adanya dugaan PUNGLI setiap pengambilan ijazah Siswa dan siswi.


Mendesak Kapolda Sumut dan Kejati Sumut agar mengusut tuntas dugaan Pungutan Liar (PUNGLI) yg dilakukan mantan kepala Sekolah SMKN 1 HURISTAK mulai tahun 2017-2022.


Kami mengajak seluruh para mahasiswa dan pemuda yg ada di sumatera utara untuk ikut berpartisipasi dalam UNRAS yg di maksud, dengan harapannya bisa membrantas PUNGLI dari lembaga pendidikan  dan dapat mencerdaskan generasi bangsa, tandas Habibi..*(AIS)

"TAMU" Akan Gelar Aksi Damai di Kejatisu Terkait Dana BOS SDN 0202 Binanga

MEDAN,- Rabu, 12 07 2023. Tatanan Aktivitas Mahasiswa Unggulan (TAMU) kembali mengantar surat pemberitahuan aksi ke Polrestabes Medan c/q Sat Intelkam.


Ibrahim selaku ketua TAMU menyampaikan kepada awak media, kami dari Lembaga Tatanan Aktivitas Mahasiswa Unggulan akan melakukan aksi Unjuk Rasa Damai di Depan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara pada Hari Senin 18 Juli 2023, terkait Dugaan Tindak Pidana Korupsi pada Anggaran Dana BOS yang di lakukan oleh Mantan kepala sekolah SD N 0202 Binanga yang menjabat dari tahun 2016-2022.


Dalam aksi kami ini ada beberapa poin dugaan korupsi yang di lakukan oleh Mantan kepala sekolah SD N 0202 Binanga yakni:


1. Pembelanjaan Buku Guru Kurikulum 13 yang di laporkan 80 Buku Namun di Sekolah Tidak Ada Dengan Pagu Anggaran Senilai Rp. 1.232.000,00 TA. 2019


2. Pembelanjaan Buku Pendamping kurikulum 13 kls 6 yang di laporkan 100 buku Namun di sekolah tidak ada dengan Pagu Anggaran Senilai Rp. 5.000.000,00 TA. 2020


3. Pembelanjaan Buku Pendamping kurikulum 13 kls 4 yang di laporkan 100 buku Namun di sekolah tidak ada dengan Pagu Anggaran Senilai Rp. 6.670.000,00 TA. 2020


4. Pembelanjaan Lemari Kayu yang di laporkan 2 Lemari Namun di sekolah tidak ada dengan Pagu Anggaran Senilai Rp. 7.000.000,00 TA. 2019


5. Pembelanjaan kursi kayu yang di laporkan 45 kursi Namun di sekolah tidak ada dengan Pagu Anggaran Senilai Rp. 21.055.545,00 TA. 2021


6. Pembelanjaan Meja sekolah yang di laporkan 10 meja Namun di sekolah tidak ada dengan Pagu Anggaran Senilai Rp. 4.629.000,00 TA. 2021


7. Pembelanjaan kursi sekolah yang di laporkan 20 kursi Namun di sekolah tidak ada dengan Pagu Anggaran Senilai Rp. 10.000.000,00 TA. 2016


8. Pembelanjaan laptop yang di laporkan 4 laptop Namun di sekolah cuma ada 1 laptop 3 laptop tidak ada dengan Pagu Anggaran Senilai Rp. 28.936.000,00 TA. 2016


9. Pembelanjaan papan tulis di laporkan 5 papan tulis namun di sekolah tidak ada dengan Pagu Anggaran Senilai Rp. 2.000.000,00 TA. 2017


10. Pembelanjaan Buku Pendamping kurikulum 13 kls 2 yang di laporkan 200 buku Namun di sekolah tidak ada dengan Pagu Anggaran Senilai Rp. 11.200.000,00 TA. 2020


11. Pembelanjaan Buku Umum lain-lain yang di laporkan 250 Buku Namun di sekolah tidak ada dengan Pagu Anggaran Senilai Rp. 24.085.000,00 TA. 2020.*(AIS) 

Sat Narkoba Polres Langkat Berhasil Ungkap Kasus Tindak Pidana Narkotika Jenis Sabu


LANGKAT,- Sat Narkoba Polres Langkat Polda Sumatera Utara berhasil Ungkap Kasus Tindak pidana Narkotika jenis Sabu Pada Hari Sabtu Tanggal 08 juli 2023 sekira Jam 06.45 Wib, telah dilakukan Penangkapan terhadap Pelaku Tindak pidana  Penyalahgunaan Narkotika Jenis Sabu di Wilayah Hukum Polres Langkat sbb :


WAKTU KEJADIAN. :

Hari Sabtu Tanggal 08 Juli 2023 sekira Jam 06.45 Wib.


T  K  P :

Desa Serang Jaya Hilir kec. Pematang Jaya kab. Langkat.


 T  S  K

1. M.Y, 41 Thn, Lk2, Islam, Swasta, Dsn Sempuran Desa Limau Mungkur kec. Pematang Jaya kab. Langkat.


Turut Diamankan :

1. Muhammad Tomi Harahap, 40 thn, Lk2, islam, swasta, Desa Pajak Pagi Kec. Rantau Pau kab. Aceh Tamiang



BARANG BUKTI    :

- 1 ( satu ) bungkus plastik bening yang diduga berisikan narkotika jenis sabu dengan berat brutto 1,37 ( satu koma tiga puluh tujuh  ) gram

- 43 ( empat puluh tiga ) bungkus plastik bening kosong. 

- uang tunai Rp. 150.000 ( seratus lima puluh ribu rupiah)

- 1 ( satu ) unit timbangan elektrik


KRONOLOGIS   :

Hari Sabtu Tanggal 08 juli 2023 sekira Jam 06.45 Wib, Personil Sat Res Narkoba Polres Langkat yang di Pimpin oleh Kanit I Iptu Ferry Sirait mendapat informasi dari masyarakat bahwasanya terdapat Penyalahgunaan Narkotika jenis Shabu Di sebuah cakruk ditengah kebun sawit yang beralamat di Desa Serang Jaya Hilir kec. Pematang Jaya kab. Langkat.

Selanjutnya anggota Tim opsnal unit 1 melakukan penyelidikan dan pengintaian di rumah Tsb.

Kemudian Tim melakukan penggrebekan dan mengamankan 2 ( dua ) orang laki-laki di cakruk ditengah kebun sawit tsb dan menemukan 1 ( satu ) bks plastik bening yang diduga berisikan narkotika jenis sabu berada di meja cakruk tsb.

Selanjutnya Team  pun lakukan Interogasi kepada tsk  dan tsk mengakui bahwasanya Barang bukti tersebut adalah milik nya Kemudian Pelaku dan Barang bukti di amankan dan dibawa ke Kantor Sat Res Narkoba Polres Langkat guna utk  proses Hukum lebih lanjut.*(Ridwan Ahmad)

Giat Sosialisasi Kamseltibcar Lantas dalam rangka Ops Patuh Toba 2023 di Wilkum Polres Langkat


LANGKAT,- Polres Langkat Polda Sumatera Utara melaksanakan giat sosialisasi kamseltibcar lantas  dalam rangka Ops Patuh Toba 2023 di Wilkum Polres Langkat.


WAKTU :

Hari.          : Rabu

Tanggal.   : 12 Juli 2023

Pukul.       :  07.00 s/d 08.00 Wib


TEMPAT :

1. Jalan K.H.Z. Arifin dan Proklamasi Kec. Stabat


PESERTA

1. Aiptu Indra Gunawan

2. Aioda Adi. S. Saragih

3. Aipda Cristin Sembiring

4. Brigadir Yance Ginting

5. Briptu Cindy Sembiring


KEGIATAN

Melaksanakan kegiatan Sosialisasi Ops Patuh Toba 2023 kepada :

a. Pelajar SMA dan SMP

b. Pengendara R2. R3 dan R4

c. Masyarakat


Ditempat - tempat keramaiam, pangkalan betor dan sekolah Diseputaran kota Stabat.


Kegiatan tersbut dilaksanakan untuk. Memberitahukan kepada Masyarakat, Pelajar dan pengendara R2. R3 dan R4. Polres Langkat. Sedang melaksanakan Operasi Patuh Toba 2023. Dari tanggal 10 s/d  23 Juli 2023


Untuk itu agar masyarakat, pelajar dan pengendara mematuhi peraturan lalulintas, melengkapi kenderaan dan surat - surat kenderaan serta taat membayar pajak kenderaan


Kegiatan berjalan aman tertib dan lancar.*( Ridwan Ahmad)

Upacara Serah Terima Jabatan Kapolsek Salapian dari AKP BENGKEL GINTING kepada IPTU HODIATUR APRI WANDI PURBA, S. Tr, K di Lapangan Jananuraga Polres Langkat


LANGKAT,- Pada hari Rabu tanggal 12 Juli 2023 sekira pukul 09.00 Wib, telah dilaksanakan Upacara Serah Terima Jabatan Kapolsek Salapian dari AKP BENGKEL GINTING NRP 66120572 kepada IPTU HODIATUR APRI WANDI PURBA, S. Tr, K NRP 94041303 di Lapangan Jananuraga Polres Langkat.


Upacara Sertijab dilaksanakan berdasarkan Surat Keputusan Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Utara Nomor: KEP / 326 / VI / 2023 Tanggal 23 Juni 2023 Tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dalam jabatan di Lingkungan Polri.


Upacara di pimpin oleh Kapolres Langkat AKBP FAISAL RAHMAT HUSEIN SIMATUPANG, SIK, SH, MH dan selaku Komandan Upacara IPTU JANITRA GIRI SATYA, STrK serta ikuti oleh peserta upacara terdiri dari :


- Waka Polres Langkat Kompol HENDRI N.D. BARUS, S.H., S.IK., M.M.

- Barisan Ibu Ketua PC Bhayangkari Ny. WIDIA FAISAL dan Pengurus

- Barisan PJU Polres Langkat

- Barisan Kapolsek sejajaran Polres Langkat

- Barisan Para perwira Polres Langkat

- Barisan Sat Samapta

- Barisan Staf 

- Barisan Sat Intelkam

- Barisan Sat Reskrim

- Barisan Sat Narkoba

- Barisan ASN Polri.


- Amanat Inspektur Upacara menyampaikan sbb :

a) Serah terima jabatan di lingkungan polri adalah hal yang biasa dan wajar serta merupakan kebutuhan manajemen di dalam organisasi polri, sekaligus untuk pengembangan karir dan penyegaran bagi personil yang bersangkutan, dan pada setiap serah terima jabatan maka didalamnya dituntut komitmen, dedikasi dan tanggung jawab dari pejabat yang bersangkutan untuk melaksanakan tugas, peran serta fungsi yang diamanahkan.


b) Jabatan kapolsek merupakan jabatan yang sangat strategis dan penting di dalam struktur organisasi polres, dimana pejabat akan selalu berinteraksi dan bersentuhan langsung dengan masyarakat baik dalam memberikan pelayanan maupun dalam penyelesaian dan penanganan kasus-kasus tindak pidana yang terjadi ditengah-tengah masyarakat, oleh karena itu, pimpinan polri tentunya telah memilih personil yang benar-benar memiliki kompetensi, integritas dan komitmen yang tinggi lintuk menduduki jabatan strategis tersebut


c) Pada kesempatan yang baik ini, saya selaku Kepala Kepolisian Resor Langkat mengucapkan terima kasih kepada AKP BENGKEL GINTING  atas pelaksanaan tugas yang baik selama lebih kurang 1 tahun 08 bulan menjabat sebagai kapolsek salapian dan ucapan terima kasih dan penghargaan yang sama juga saya sampaikan kepada ibu bhayangkari yang telah bertugas sebagai ketua ranting bhayangkari maupun sebagai pendamping suaminya selama bertugas di jajaran polres langkat dan saya berharap semoga tetap aktif dan eksis menjadi pengurus bhayangkari di tempat tugas yang baru.


d) Kepada pejabat yang baru dilantik, Kapolsek Salapian yang baru IPTU HOTDIATUR APRI WANDI PURBA, S. Tr, K

saya selaku kapolres langkat dan seluruh personil polres langkat mengucapkan selamat atas kepercayaan yang diberikan

pimpinan kepada saudaramengemban tugas sebagai kapolsek salapian polres


- Pembacaan do,a

- Laporan komandan upacara kepada inspektur upacara 

- Penghormatan pasukan kepada Inspektur Upacara

- Inspektur Upacara berkenan meninggalkan Lapangan upacara 

- Upacara Selesai Komandan Upacara dapat mengistirahatkan pasukannya.


Sekira pukul 10.00 Wib, Upacara Sertijab telah selesai dilaksanakan dan situasi aman terkendali.*(Ridwan Ahmad)

Polsek Salapian Tangkap Pelaku Tindak Pidana Perjudian jenis Togel


LANGKAT,- Polsek Salapian Polres Langkat Polda Sumatera Utara Tangkap Pelaku Tindak Pidana Perjudian jenis Togel dengan kronologi sbb:


WAKTU KEJADIAN:

Hari Selasa tanggal 11 Juli 2023 sekira pukul  21.30 WIB.  


TEMPAT KEJADIAN

Dsn I Desa Poncowarno Kec. Salapian Kab. Langkat. (TKP)


TERSANGKA 

S als K Lk, 55 Tahun, Islam, Wiraswasta, alamat Dsn I Desa Poncowarno Kec. Salapian Kab. Langkat


KORBAN :

NKRI.


BARANG BUKTI 

- Uang hasil dari pasangan Togel HK Rp. 67.000,- (Enam Puluh Tujuh Ribu Rupiah)

- 1 (satu) Buku Tafsir mimpi Joyo Boyo

- 1 (satu) lembar kertas Rekapan Pasangan Togel HK

- 2 (Dua) Pulpen warna hitam 


kRONOLOGIS  PENANGKAPAN

Pada hari Selasa tanggal 11Juli 2023, pukul 21.00 Wib Kanit Reskrim dan Tim Opsnal Polsek Salapian mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa ada Seorang laki laki sedang Melakukan Perjudian Jenis Togel Hongkong di TKP tersebut diatas. 

Meneruskan informasi tersebut dan atas perintah Kapolsek Salapian, AKP B. GINTING. Selanjutnya Kanit Reskrim dan tim opsnal lakukan lidik di TKP. dan sekira pukul 21.30 wib pelapor dan saksi menemukan Tsk yang pada saat itu sedang menerima pasangan Judi Jenis Togel Hongkong di warung tersebut di Tkp diatas.


Selanjutnya semua Barang Bukti dan Tersangka di bawa ke Polres Langkat guna proses hukum selanjutnya*(Ridwan Ahmad)

Rabu, 12 Juli 2023

Lapor Bu Kajari Tapsel ! Oknum Kades Sitaratoit Diduga Menghambur-hamburkan Anggaran Desa untuk Pemenangan Bakal Calon Presiden


TAPANULI SELATAN,- Munculnya nama salah seorang oknum yang diduga kepala desa sitaratoit kecamatan angkola barat kab.tapanuli selatan yaitu MANSYUR RAMBE menjadi buah bibir dikalangan kab.tapanuli selatan yang turut menjadi tim pemenangan salah satu bakal calon presiden Ganjar Pranowo diketahui saat fotonya tersebar lewat medsos.


Tampak dirinya berpose disalah satu acara tim pemenangan bakal calon presiden pada tanggal (08/07) di salah satu hotel di Kota Medan.


Terlihat dari latar banner kegiatan tertulis thema "Rapat Konsolidasi Desganjar Provinsi Sumatera Utara" berlatar putih dan merah.


Sedangkan yang diduga onkum kepala desa yaitu MANSYUR RAMBE  tersebut mengenakan kemeja warna gelap dan celana jeans sedang memegang mikrophone diatas pentas terlihat seperti pak kepala desa lagi memberikan sambutan di depan para pendukung bakal calon presiden yaitu ganjar pranowo.


Sebagaimana diketahui kepala desa dilarang terlibat politik praktis sesuai UU Nomor 07 Tahun 2017 Tentang Pemilu dan Undang-undang Nomor 06 Tahun 2014 tentang Desa.


Sementara itu Kepala Desa yang diduga berada diacara pemenangan tersebut,  saat dikonfirmasi wartawan terkait tujuannya diacara dan dalam rangka apa tidak memberikan jawaban hanya membaca pesan whatsApp awak media.


Menanggapi berita viral diduga kades juru kunci pemenang bakal calon presiden di kabupaten tapanuli selatan di konfirmasi salah satu masyarakat tapanuli selatan berprofesi tukang becak yang tidak mau disebutkan namanya bahwa ia mengatakan " pak kades belum tentu bisa mengurus warganya sendiri ini malah menjadi tim pemenang bakal calon presiden, apa kata dunia",Tandasnya.


Ia juga menambahkan bahwa tugas kepala desa harus mensejahterakan masyarakatnya bukan malah jalan-jalan ke kota medan, itukan sama saja ia menghambur-hamburkan uang negara, bila memang benar kalau kepala desa tersebut benar ikut serta dalam acara itu.


Kami masyarakat kabupaten tapanuli selatan meminta kepada aparat penegak hukum (APH) harus bertindak dan mengusut tuntas anggaran desa sitaratoit kab.tapanuli selatan kita menduga bila kepala desa itu benar ikut serta dalam acara tersebut maka patut kita menduga kuat uang anggaran desa bisa jadi pak kades menggunakan uang tersebut untuk acara pemenangan bakal calon presiden, dan saya rasa itu tidak dibenarkan secara perundang-undangan, Ucapnya.(AIS)

Minggu, 09 Juli 2023

"KAMPUS" Minta Kejati Sumut Agar Segera Memanggil dan Memeriksa Kades SISALEAN dan Inspektorat Atas Dugaan Main Mata Anggaran Desa


PADANG LAWAS,- Lagi dan lagi anggaran negara yang di salurkan ke kepala desa di seluruh indonesia beberapa kepala desa tersebut berlomba-lomba dalam ajang untuk menambah kekayaan pribadi atau yang kita kenal hanya untuk memperkaya diri sendiri dan juga kepala desa tersebut menghiraukan kepentingan masyarakat yang luas, sudah sepantasnya APH(aparat penegak hukum) untuk turun kebawah dan memeriksa seluruh anggaran desa khususnya desa di TABAGSEL (tapanuli bagian selatan), sudah tidak asing lagi dan banyak kepala desa tidak pandai dalam pengelolaan anggaran tersebut melainkan kepala desa tersebut hanya pandai untuk mengelola anggaran untuk memperkaya diri sendiri.


Dikonfirmasi oleh awak media melalui whatsApp yaitu FAIZ sebagai ketua KOALISI AKSI MAHASISWA DAN PEMUDA SUMUT (KAMPUS) terkait kepala desa SISALEAN Kab. Padang Lawas yang diduga anggaran desa tersebut tidak memiliki transparan dalam anggaran tersebut.


Faiz juga menduga bahwa anggaran desa SISALEAN tersebut hanya untuk memperkaya pak kades itu sendiri, wajar saja dugaan kami kades tersebut berpotensi tindak pidana korupsi.


KOALISI AKSI MAHASISWA DAN PEMUDA SUMUT (KAMPUS) atau yang di ketua i oleh faiz juga menduga kuat kantor inspektorat Kab. PadangLawas juga bekerja sama dengan kepala desa tersebut untuk menutup-nutupi temuan atau uang pengembalian uang negara kepala desa SISALEAN dengan memberikan waktu yang panjang sehingga kepala desa SISALEAN memiliki kesempatan untuk mencairkan dana desa, setelah cair kepala desa SISALEAN dapat menutupi temuan desa dan mengembalikan temuan tersebut. 


kami juga menduga temuan INSPEKTORAT kab.Padanglawas untuk seluruh kepala desa kab. Padanglawas dapat tawar menawar dalam temuan tersebut. Sehingga uang pengembalian atau temuan desa di kab.padanglawas dapat bermain mata, dan patut kami menduga ada permainan kedua belah pihak.


KOALISI AKSI MAHASISWA DAN PEMUDA SUMUT (KAMPUS) berharap kepada APH (aparat penegak hukum) yaitu bapak MAPOLDA SUMUT dan BAPAK KEJATI SUMUT agar memanggil dan memeriksa kepala INSPEKTORAT kab.padang lawas dan juga seluruh kepala desa kab.padanglawas khususnya kepala desa SISALEAN terkait yang kami duga ada kongkalikong terhadap temuan atau pengembalian yang tidak sesuai prosedur.


KOALISI AKSI MAHASISWA DAN PEMUDA SUMUT (KAMPUS) telah menduga Penyelewengan anggaran tersebut berpotensi tindak pidana korupsi, beberapa poin tersebut yaitu


1.Menduga Penyelewengan dana desa tahap 1 yang diterima oleh kepala desa sisalean pd tgl 17 juni 2020 yakni pembangunan rehabilitasi peningkatan pengerasan jalan lingkungan permukiman gang dengan anggaran senilai Rp. 446.846.000.00 tahun 2020, 


2. Diduga tahap 2(dua) kepala desa sisalean menerima anggaran dana desa pd tgl 11 september 2020 senilai Rp.115.933.900.00 dan memberikan laporan telah melakukan penyuluhan dan pelatihan dan pendidikan bagi masyarakat dengan anggaran senilai Rp.70.100.000.00, sesuai hasil investigasi dan informasi dari KOALISI MAHASISWA DAN PEMUDA SUMUT (KAMPUS) mendapatkan kejanggalan bahwa kegiatan tersebut tidak pernah ada dilaksanan oleh kades sisalean tersebut.


3. Pada tahun 2019 pemerintah pusat memberikan Berupa anggaran desa pada desa sisalean Senilai Rp. 776.448.000.00 Pengeriman anggaran ini 3(tiga) tahapan Dan pada tahapan kedua  kepala desa Sisalean menerima anggaran Senilai Rp. 282.405.647.00 Dan direalisasikan senilai Rp.240.044.000.00 untuk pembangunan dan KOALISI MAHASISWA DAN PEMUDA SUMUT (KAMPUS) menduga kuat bahwa pekerjaan tersebut berpotensi korupsi.


Awak media mencoba mengkonfirmasi kepala desa SISALEAN tersebut melalui whatsApp terkait surat laporan yang dilayangkan oleh aliansi KAMPUS dan juga berita sebelumnya yang dikirim ke kepala desa SISALEAN melalui whatsApp dengan jawaban "pasmadai" artinya diduga isi surat tersebut benar.*(AIS)

Sabtu, 08 Juli 2023

Massa "KOMPAS" Unras di Poldasu Berharap Laporan Terhadap Plt. Camat Ulu Barumun di Tindaklanjuti (Proses Hukum) oleh Kapoldasu yang Baru


MEDAN,- Puluhan mahasiswa dan pemuda yang mengatasnamakan KOMPAS (Koalisi Mahasiswa Pemuda Sumatera Utara) mendatangi/unjuk rasa (unras) Mako Polda Sumatera Utara Terkait laporan Pemuda dan Mahasiswa yang berkaitan dengan Plt Camat Ulu Barumun dan tiga Kepala Desa di Kecamatan Ulu Barumun Kab. Padang Lawas.Jum'at 7 Juli 2023. 


Sebagai pokok masalah dimana Plt Camat Ulu Barumun Kab. Padang Lawas memberikan rekomendasi pemberhentian dan pengangkatan Perangkat Desa tidak sesuai prosedur dan sebagai bukti-bukti bahwa terjadi tindak pidana telah didapati, sebagai contoh. Terjadinya pengunduran diri oleh Perangkat Desa yg baru diangkat karena double job hal ini termasuk bukti autentik bahwa yg dilakukan Plt Camat Ulu Barumun Kab. Padang Lawas beserta Kepala Desa terkait bukanlah prosedur melainkan kong kali kong, sehingga kami berkeyakinan bahwa Bapak Kapolda Sumut yang baru selera untuk menuntaskan permasalahan tersebut sesuai ketentuan Hukum. Ujar Ahmad Jajlani


Disisi lain kami menilai bahwa Plt. Camat Ulu Barumun Kab. Padang Lawas tidak layak menjabat lagi, karena dinilai sering membuat atau menggunakan setidak-tidaknya membiarkan digunakannya dokumen palsu. Hal ini berawal dari adanya salah seorang ASN pegawai kantor Camat Ulu Barumun tidak pernah masuk kantor dari tahun ke tahun akan tetapi administrasi selalu aman dan terkendali serta anggaran lancar.


Hal menjadi bukti tambahan bahwa Plt Camat Ulu Barumun Kab. Padang Lawas diduga membuat laporan palsu yaitu Terkait permasalahan pemberhentian dan pengangkatan Perangkat Desa tersebut kami nilai bukan hanya tindak pidana penyalah gunaan  wewenang akan tetapi ditambah lagi penipuan publik, Dimana Perangkat Desa yang baru diangkat membuat pernyataan mundur akan tetapi di desanya tidak diakui bahwa ia telah mundur dan ia juga tidak ada menanda tangani surat pengunduran diri tersebut, hal ini kami nilai perlu di panggil dan diperiksa pihak Bawaslu Padang Lawas atau pihak-pihak terkait sehingga kasus ini secepatnya tuntas demi terwujudnya Indonesia negara berkeadilan dan terhindarnya dari pemimpin desa yang berusaha membuat kesewenang-wenangan. Cetus Ahmad Jajlani sebagai kordinator aksi tersebut.(SS)

Kamis, 06 Juli 2023

"KAMPUS" Datangi Kejatisu,Laporkan Dugaan Terjadinya Penyimpangan Anggaran Desa Sisalean Kab.Palas


MEDAN,- KOALISI AKSI MAHASISWA DAN PEMUDA SUMUT (KAMPUS) telah melakukan pelaporan ke kantor KEJATI-SUMUT terkait  dugaan Kepala Desa Sisalean Kec.Barumun Tengah Kab.Padang Lawas  telah melakukan Penyelewengan dana desa tahap 1 yang diterima oleh Kepala Desa Sisalean pd tahun 2020 yakni pembangunan rehabilitasi peningkatan pengerasan jalan lingkungan permukiman gang dengan anggaran senilai Rp.446.846.000.00 tahun 2020.Kamis(06/07/2023).


Seterusnya kepala desa sisalean juga kami menduga tahap 2(dua) kepala desa sisalean menerima anggaran dana desa pada tahun 2020 senilai Rp.115.933.900.00 dan memberikan laporan telah melakukan penyeluhan dan pelatihan dan pendidikan bagi masyarakat dengan anggaran senilai Rp.70.100.000.00, sesuai hasil investigasi dan informasi dari KOALISI MAHASISWA DAN PEMUDA SUMUT (KAMPUS) mendapatkan kejanggalan bahwa kegiatan tersebut tidak pernah ada dilaksanakan oleh kades sisalean tersebut.


Dan Pada tahun 2019 pemerintah pusat memberikan Berupa anggaran desa pada desa sisalean Senilai Rp. 776.448.000.00 Pengeriman anggaran ini 3(tiga) tahapan Dan pada tahapan kedua  kepala desa Sisalean menerima anggaran Senilai Rp. 282.405.647.00 Dan direalisasikan senilai Rp.240.044.000.00 untuk pembangunan dan KOALISI MAHASISWA DAN PEMUDA SUMUT (KAMPUS) menduga kuat bahwa pekerjaan tersebut fiktif.


Saat awak media mengkonfirmasi yang kami duga nomor whatsApp kepala desa sisalean tidak memberikan tanggapan sampai berita ini naik ke publik.*(AIS)

Selasa, 04 Juli 2023

Tak Sadar Diri..!!! Anggota Panwascam Padang Bolak yang bermasalah Ambisi Menjadi Komisioner Bawaslu Paluta


PADANG LAWAS UTARA,- Kabupaten Padang Lawas Utara Provinsi Sumatera Utara kembali ramai membahas calon anggota/komisioner Bawaslu Paluta terkhususnya dikalangan Mahasiswa dan Pemuda.Senin (3 Juli 2023).


Di salah satu warung kopi di Gunung Tua beberapa Mahasiswa dan Pemuda ramai membicarakan terkait Perekrutan Anggota/Komisioner Bawaslu Paluta. Pasalnya di beberapa waktu belakangan ini Kab. Padang Lawas Utara di hebohkan dengan Permasalahan Perekrutan Panwascam dan PKD di Kab. Padang Lawas Utara, mulai dari adanya 2 Kali Pengumuman Pemenang PKD, Penentangan Intruksi Ketua Bawaslu Oleh Penwascam se-Kab. Padang Lawas Utara.


Tak hanya sampai disitu Mahasiswa dan Pemuda juga menanyakan bagaimana tindak lanjut dari Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar oleh DPRD Kab. Padang Lawas Utara kemaren, adapun hasil RDP tersebut merupakan Rekomendasi dari DPRD Kab. Padang Lawas Utara. Adapun poin dalam Rekomendasi tersebut antara lain:

1. Meninjau Ulang Surat Keputusan Penetapan Pengawas Kelurahan/Desa (PKD) se-Kab. Padang Lawas Utara.

2. Apabila Ada Pelamar dari Desa Yang Bersangkutan Yang Lulus Administrasi, Maka Pelamar Tersebut  Diprioritaskan Menjadi Pengawas Kelurahan Desa (PKD) di Desa Tersebut.

3. Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kecamatan Yang Bermasalah Agar Diberikan Sanksi Yang Tegas 

4. Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Padang Lawas Utara Segera Memeriksa Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kecamatan se-Kabupaten Padang Lawas Utara.

5. Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Padang Lawas Utara memeriksa Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kecamatan Yang Diduga Melanggar Kode Etik Dalam Perekrutan PKD Seperti Money Politic Ataupun Pungutan Liar (PUNGLI).

6.  Komisi A DPRD Kabupaten Padang Lawas Utara Akan Melakukan Konsultasi dan Koordinasi Ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilihan Umum (DKPP) RI Di Jakarta.


"Bukannya sadar diri ehh malah mencalonkan diri untuk jadi anggota Bawaslu Paluta, mudah-mudahan Tim Seleksi Anggota Bawaslu untuk Paluta ini tidak tutup mata tentang permasalahan yang lewat-lewat, dan jika memang masih lolos berarti sudah tidak beres lagi itu, Ujar Roni Harahap.


DPRD Kab. Padang Lawas Utara sudah selayaknya memberikan rekomendasi ke Tim Seleksi Bawaslu Kab/Kota Zona VI SUMUT agar nama-nama yang diduga terlibat permasalahan Perekrutan PKD se-Kab. Padang Lawas Utara. Sambung Iwan Siregar.*(SS)

Timsel Bawaslu Kab/Kota Zona VI Sumut diminta Menelusuri Rekam Jejak Calon Komisioner Bawaslu Paluta, Ada Apa???


PADANG LAWAS UTARA,- Hari Sening 3 Juli 2023 Padang Lawas Utara kembali di hebohkan dengan 3 spanduk bertuliskan:


"TIMSEL BAWASLU KAB/KOTA ZONA VI SUMUT HARUS TELUSURI REKAM JEJAK CALON KOMISIONER BAWASLU PALUTA"


"1. DUA KALI PENGUMUMAN 

2. PENENTANGAN INTRUKSI KETUA

3.  PENYALAHGUNAAN WEWENANG"


"KAMPANYE AKAL SEHAT. KAMI ADA KARENA ANDA UNTUK PALUTA".


Ketiga spanduk tersebut terpampang di Jl. Lintas G.Tua - Padangsidimpuan Km. 3 (Dekat GTC)


Menurut pantauan awak media, spanduk tersebut dibuat oleh para Mahasiswa yang mengkritisi kinerja Komisioner Bawaslu Paluta dan Jajarannya pada Perekrutan Panwaslu Kelurahan/Desa (PKD) di beberapa bulan terakhir.


Mulia Habib salah satu Aktivis Mahasiswa Paluta menyebutkan, pemajangan spanduk ini merupakan salah satu cara kami untuk menyampaikan masukan terhadap Tim Seleksi Bawaslu Kab/Kota Zona VI SUMUT agar lebih teliti dalam menyeleksi calon Anggota/Komisioner Bawaslu Padang Lawas Utara, sebab Permasalahan pada Perekrutan Panwaslu Kelurahan/Desa kemarin masih membekas di ingatan masyarakat. Tentunya hal tersebut merupakan preseden buruk untuk para anggota Bawaslu Paluta hingga ke jajarannya.


Kami hanya ingin mengingatkan Bapak/Ibu Tim Seleksi Bawaslu Kab/Kota Zona VI SUMUT agar kembali mengulas permasalahan Perekrutan Anggota Panwascam dan Anggota PKD se-Kab. Padang Lawas Utara. Kami yakin hal tersebut pasti bisa menjadi dasar bagi Tim Seleksi Anggota Bawaslu Kab/Kota Zona VI SUMUT untuk memilih Calon Anggota Bawaslu Paluta yang lebih dapat di andalkan untuk mewujudkan Pemilu yang LUBER JURDIL. Sambung Syaiful Ritonga.


Maka besar harapan kami agar perekrutan anggota Bawaslu Paluta dilakukan dengan lebih terbuka agar tidak terjadi hal-hal yang tidak di inginkan. Tegas Habib dan Syaiful.(SS)

 
Copyright © 2023 INILAH NUSANTARA. Designed by OddThemes