BREAKING NEWS

Minggu, 09 Juli 2023

"KAMPUS" Minta Kejati Sumut Agar Segera Memanggil dan Memeriksa Kades SISALEAN dan Inspektorat Atas Dugaan Main Mata Anggaran Desa


PADANG LAWAS,- Lagi dan lagi anggaran negara yang di salurkan ke kepala desa di seluruh indonesia beberapa kepala desa tersebut berlomba-lomba dalam ajang untuk menambah kekayaan pribadi atau yang kita kenal hanya untuk memperkaya diri sendiri dan juga kepala desa tersebut menghiraukan kepentingan masyarakat yang luas, sudah sepantasnya APH(aparat penegak hukum) untuk turun kebawah dan memeriksa seluruh anggaran desa khususnya desa di TABAGSEL (tapanuli bagian selatan), sudah tidak asing lagi dan banyak kepala desa tidak pandai dalam pengelolaan anggaran tersebut melainkan kepala desa tersebut hanya pandai untuk mengelola anggaran untuk memperkaya diri sendiri.


Dikonfirmasi oleh awak media melalui whatsApp yaitu FAIZ sebagai ketua KOALISI AKSI MAHASISWA DAN PEMUDA SUMUT (KAMPUS) terkait kepala desa SISALEAN Kab. Padang Lawas yang diduga anggaran desa tersebut tidak memiliki transparan dalam anggaran tersebut.


Faiz juga menduga bahwa anggaran desa SISALEAN tersebut hanya untuk memperkaya pak kades itu sendiri, wajar saja dugaan kami kades tersebut berpotensi tindak pidana korupsi.


KOALISI AKSI MAHASISWA DAN PEMUDA SUMUT (KAMPUS) atau yang di ketua i oleh faiz juga menduga kuat kantor inspektorat Kab. PadangLawas juga bekerja sama dengan kepala desa tersebut untuk menutup-nutupi temuan atau uang pengembalian uang negara kepala desa SISALEAN dengan memberikan waktu yang panjang sehingga kepala desa SISALEAN memiliki kesempatan untuk mencairkan dana desa, setelah cair kepala desa SISALEAN dapat menutupi temuan desa dan mengembalikan temuan tersebut. 


kami juga menduga temuan INSPEKTORAT kab.Padanglawas untuk seluruh kepala desa kab. Padanglawas dapat tawar menawar dalam temuan tersebut. Sehingga uang pengembalian atau temuan desa di kab.padanglawas dapat bermain mata, dan patut kami menduga ada permainan kedua belah pihak.


KOALISI AKSI MAHASISWA DAN PEMUDA SUMUT (KAMPUS) berharap kepada APH (aparat penegak hukum) yaitu bapak MAPOLDA SUMUT dan BAPAK KEJATI SUMUT agar memanggil dan memeriksa kepala INSPEKTORAT kab.padang lawas dan juga seluruh kepala desa kab.padanglawas khususnya kepala desa SISALEAN terkait yang kami duga ada kongkalikong terhadap temuan atau pengembalian yang tidak sesuai prosedur.


KOALISI AKSI MAHASISWA DAN PEMUDA SUMUT (KAMPUS) telah menduga Penyelewengan anggaran tersebut berpotensi tindak pidana korupsi, beberapa poin tersebut yaitu


1.Menduga Penyelewengan dana desa tahap 1 yang diterima oleh kepala desa sisalean pd tgl 17 juni 2020 yakni pembangunan rehabilitasi peningkatan pengerasan jalan lingkungan permukiman gang dengan anggaran senilai Rp. 446.846.000.00 tahun 2020, 


2. Diduga tahap 2(dua) kepala desa sisalean menerima anggaran dana desa pd tgl 11 september 2020 senilai Rp.115.933.900.00 dan memberikan laporan telah melakukan penyuluhan dan pelatihan dan pendidikan bagi masyarakat dengan anggaran senilai Rp.70.100.000.00, sesuai hasil investigasi dan informasi dari KOALISI MAHASISWA DAN PEMUDA SUMUT (KAMPUS) mendapatkan kejanggalan bahwa kegiatan tersebut tidak pernah ada dilaksanan oleh kades sisalean tersebut.


3. Pada tahun 2019 pemerintah pusat memberikan Berupa anggaran desa pada desa sisalean Senilai Rp. 776.448.000.00 Pengeriman anggaran ini 3(tiga) tahapan Dan pada tahapan kedua  kepala desa Sisalean menerima anggaran Senilai Rp. 282.405.647.00 Dan direalisasikan senilai Rp.240.044.000.00 untuk pembangunan dan KOALISI MAHASISWA DAN PEMUDA SUMUT (KAMPUS) menduga kuat bahwa pekerjaan tersebut berpotensi korupsi.


Awak media mencoba mengkonfirmasi kepala desa SISALEAN tersebut melalui whatsApp terkait surat laporan yang dilayangkan oleh aliansi KAMPUS dan juga berita sebelumnya yang dikirim ke kepala desa SISALEAN melalui whatsApp dengan jawaban "pasmadai" artinya diduga isi surat tersebut benar.*(AIS)

Sabtu, 08 Juli 2023

Massa "KOMPAS" Unras di Poldasu Berharap Laporan Terhadap Plt. Camat Ulu Barumun di Tindaklanjuti (Proses Hukum) oleh Kapoldasu yang Baru


MEDAN,- Puluhan mahasiswa dan pemuda yang mengatasnamakan KOMPAS (Koalisi Mahasiswa Pemuda Sumatera Utara) mendatangi/unjuk rasa (unras) Mako Polda Sumatera Utara Terkait laporan Pemuda dan Mahasiswa yang berkaitan dengan Plt Camat Ulu Barumun dan tiga Kepala Desa di Kecamatan Ulu Barumun Kab. Padang Lawas.Jum'at 7 Juli 2023. 


Sebagai pokok masalah dimana Plt Camat Ulu Barumun Kab. Padang Lawas memberikan rekomendasi pemberhentian dan pengangkatan Perangkat Desa tidak sesuai prosedur dan sebagai bukti-bukti bahwa terjadi tindak pidana telah didapati, sebagai contoh. Terjadinya pengunduran diri oleh Perangkat Desa yg baru diangkat karena double job hal ini termasuk bukti autentik bahwa yg dilakukan Plt Camat Ulu Barumun Kab. Padang Lawas beserta Kepala Desa terkait bukanlah prosedur melainkan kong kali kong, sehingga kami berkeyakinan bahwa Bapak Kapolda Sumut yang baru selera untuk menuntaskan permasalahan tersebut sesuai ketentuan Hukum. Ujar Ahmad Jajlani


Disisi lain kami menilai bahwa Plt. Camat Ulu Barumun Kab. Padang Lawas tidak layak menjabat lagi, karena dinilai sering membuat atau menggunakan setidak-tidaknya membiarkan digunakannya dokumen palsu. Hal ini berawal dari adanya salah seorang ASN pegawai kantor Camat Ulu Barumun tidak pernah masuk kantor dari tahun ke tahun akan tetapi administrasi selalu aman dan terkendali serta anggaran lancar.


Hal menjadi bukti tambahan bahwa Plt Camat Ulu Barumun Kab. Padang Lawas diduga membuat laporan palsu yaitu Terkait permasalahan pemberhentian dan pengangkatan Perangkat Desa tersebut kami nilai bukan hanya tindak pidana penyalah gunaan  wewenang akan tetapi ditambah lagi penipuan publik, Dimana Perangkat Desa yang baru diangkat membuat pernyataan mundur akan tetapi di desanya tidak diakui bahwa ia telah mundur dan ia juga tidak ada menanda tangani surat pengunduran diri tersebut, hal ini kami nilai perlu di panggil dan diperiksa pihak Bawaslu Padang Lawas atau pihak-pihak terkait sehingga kasus ini secepatnya tuntas demi terwujudnya Indonesia negara berkeadilan dan terhindarnya dari pemimpin desa yang berusaha membuat kesewenang-wenangan. Cetus Ahmad Jajlani sebagai kordinator aksi tersebut.(SS)

Kamis, 06 Juli 2023

"KAMPUS" Datangi Kejatisu,Laporkan Dugaan Terjadinya Penyimpangan Anggaran Desa Sisalean Kab.Palas


MEDAN,- KOALISI AKSI MAHASISWA DAN PEMUDA SUMUT (KAMPUS) telah melakukan pelaporan ke kantor KEJATI-SUMUT terkait  dugaan Kepala Desa Sisalean Kec.Barumun Tengah Kab.Padang Lawas  telah melakukan Penyelewengan dana desa tahap 1 yang diterima oleh Kepala Desa Sisalean pd tahun 2020 yakni pembangunan rehabilitasi peningkatan pengerasan jalan lingkungan permukiman gang dengan anggaran senilai Rp.446.846.000.00 tahun 2020.Kamis(06/07/2023).


Seterusnya kepala desa sisalean juga kami menduga tahap 2(dua) kepala desa sisalean menerima anggaran dana desa pada tahun 2020 senilai Rp.115.933.900.00 dan memberikan laporan telah melakukan penyeluhan dan pelatihan dan pendidikan bagi masyarakat dengan anggaran senilai Rp.70.100.000.00, sesuai hasil investigasi dan informasi dari KOALISI MAHASISWA DAN PEMUDA SUMUT (KAMPUS) mendapatkan kejanggalan bahwa kegiatan tersebut tidak pernah ada dilaksanakan oleh kades sisalean tersebut.


Dan Pada tahun 2019 pemerintah pusat memberikan Berupa anggaran desa pada desa sisalean Senilai Rp. 776.448.000.00 Pengeriman anggaran ini 3(tiga) tahapan Dan pada tahapan kedua  kepala desa Sisalean menerima anggaran Senilai Rp. 282.405.647.00 Dan direalisasikan senilai Rp.240.044.000.00 untuk pembangunan dan KOALISI MAHASISWA DAN PEMUDA SUMUT (KAMPUS) menduga kuat bahwa pekerjaan tersebut fiktif.


Saat awak media mengkonfirmasi yang kami duga nomor whatsApp kepala desa sisalean tidak memberikan tanggapan sampai berita ini naik ke publik.*(AIS)

Selasa, 04 Juli 2023

Tak Sadar Diri..!!! Anggota Panwascam Padang Bolak yang bermasalah Ambisi Menjadi Komisioner Bawaslu Paluta


PADANG LAWAS UTARA,- Kabupaten Padang Lawas Utara Provinsi Sumatera Utara kembali ramai membahas calon anggota/komisioner Bawaslu Paluta terkhususnya dikalangan Mahasiswa dan Pemuda.Senin (3 Juli 2023).


Di salah satu warung kopi di Gunung Tua beberapa Mahasiswa dan Pemuda ramai membicarakan terkait Perekrutan Anggota/Komisioner Bawaslu Paluta. Pasalnya di beberapa waktu belakangan ini Kab. Padang Lawas Utara di hebohkan dengan Permasalahan Perekrutan Panwascam dan PKD di Kab. Padang Lawas Utara, mulai dari adanya 2 Kali Pengumuman Pemenang PKD, Penentangan Intruksi Ketua Bawaslu Oleh Penwascam se-Kab. Padang Lawas Utara.


Tak hanya sampai disitu Mahasiswa dan Pemuda juga menanyakan bagaimana tindak lanjut dari Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar oleh DPRD Kab. Padang Lawas Utara kemaren, adapun hasil RDP tersebut merupakan Rekomendasi dari DPRD Kab. Padang Lawas Utara. Adapun poin dalam Rekomendasi tersebut antara lain:

1. Meninjau Ulang Surat Keputusan Penetapan Pengawas Kelurahan/Desa (PKD) se-Kab. Padang Lawas Utara.

2. Apabila Ada Pelamar dari Desa Yang Bersangkutan Yang Lulus Administrasi, Maka Pelamar Tersebut  Diprioritaskan Menjadi Pengawas Kelurahan Desa (PKD) di Desa Tersebut.

3. Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kecamatan Yang Bermasalah Agar Diberikan Sanksi Yang Tegas 

4. Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Padang Lawas Utara Segera Memeriksa Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kecamatan se-Kabupaten Padang Lawas Utara.

5. Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Padang Lawas Utara memeriksa Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kecamatan Yang Diduga Melanggar Kode Etik Dalam Perekrutan PKD Seperti Money Politic Ataupun Pungutan Liar (PUNGLI).

6.  Komisi A DPRD Kabupaten Padang Lawas Utara Akan Melakukan Konsultasi dan Koordinasi Ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilihan Umum (DKPP) RI Di Jakarta.


"Bukannya sadar diri ehh malah mencalonkan diri untuk jadi anggota Bawaslu Paluta, mudah-mudahan Tim Seleksi Anggota Bawaslu untuk Paluta ini tidak tutup mata tentang permasalahan yang lewat-lewat, dan jika memang masih lolos berarti sudah tidak beres lagi itu, Ujar Roni Harahap.


DPRD Kab. Padang Lawas Utara sudah selayaknya memberikan rekomendasi ke Tim Seleksi Bawaslu Kab/Kota Zona VI SUMUT agar nama-nama yang diduga terlibat permasalahan Perekrutan PKD se-Kab. Padang Lawas Utara. Sambung Iwan Siregar.*(SS)

Timsel Bawaslu Kab/Kota Zona VI Sumut diminta Menelusuri Rekam Jejak Calon Komisioner Bawaslu Paluta, Ada Apa???


PADANG LAWAS UTARA,- Hari Sening 3 Juli 2023 Padang Lawas Utara kembali di hebohkan dengan 3 spanduk bertuliskan:


"TIMSEL BAWASLU KAB/KOTA ZONA VI SUMUT HARUS TELUSURI REKAM JEJAK CALON KOMISIONER BAWASLU PALUTA"


"1. DUA KALI PENGUMUMAN 

2. PENENTANGAN INTRUKSI KETUA

3.  PENYALAHGUNAAN WEWENANG"


"KAMPANYE AKAL SEHAT. KAMI ADA KARENA ANDA UNTUK PALUTA".


Ketiga spanduk tersebut terpampang di Jl. Lintas G.Tua - Padangsidimpuan Km. 3 (Dekat GTC)


Menurut pantauan awak media, spanduk tersebut dibuat oleh para Mahasiswa yang mengkritisi kinerja Komisioner Bawaslu Paluta dan Jajarannya pada Perekrutan Panwaslu Kelurahan/Desa (PKD) di beberapa bulan terakhir.


Mulia Habib salah satu Aktivis Mahasiswa Paluta menyebutkan, pemajangan spanduk ini merupakan salah satu cara kami untuk menyampaikan masukan terhadap Tim Seleksi Bawaslu Kab/Kota Zona VI SUMUT agar lebih teliti dalam menyeleksi calon Anggota/Komisioner Bawaslu Padang Lawas Utara, sebab Permasalahan pada Perekrutan Panwaslu Kelurahan/Desa kemarin masih membekas di ingatan masyarakat. Tentunya hal tersebut merupakan preseden buruk untuk para anggota Bawaslu Paluta hingga ke jajarannya.


Kami hanya ingin mengingatkan Bapak/Ibu Tim Seleksi Bawaslu Kab/Kota Zona VI SUMUT agar kembali mengulas permasalahan Perekrutan Anggota Panwascam dan Anggota PKD se-Kab. Padang Lawas Utara. Kami yakin hal tersebut pasti bisa menjadi dasar bagi Tim Seleksi Anggota Bawaslu Kab/Kota Zona VI SUMUT untuk memilih Calon Anggota Bawaslu Paluta yang lebih dapat di andalkan untuk mewujudkan Pemilu yang LUBER JURDIL. Sambung Syaiful Ritonga.


Maka besar harapan kami agar perekrutan anggota Bawaslu Paluta dilakukan dengan lebih terbuka agar tidak terjadi hal-hal yang tidak di inginkan. Tegas Habib dan Syaiful.(SS)

Minggu, 02 Juli 2023

Geng Motor Semakin Meresahkan,FORKOPIMDA Kota Binjai Terkesan Tutup Mata ?


BINJAI,- Ketua Umum GNPF Ulama Kota Binjai Ust. Sanni Abdul Fattah,Lc soroti tentang geng motor yang ada di kota binjai yang semakin meresahkan masyarakat dan brutal.Sabtu,(1/7/2023).


"Saat ini semakin banyak aja geng motor yang berbuat rusuh di Kota Binjai ini, bahkan tindakan-tindakan mereka ini sangat brutal dan beringas sehingga mengakibatkan masyarakat menjadi resah dan sangat terganggu kehidupan nya terlebih lagi di malam hari. Tindakan biadab para geng motor ini sebenarnya udah tidak bisa di tolerir lagi" ujarnya.


"Tapi yg menjadi pertanyaan Kami adalah dimana para pemangku jabatan di kota ini, dimana keberadaan FORKOPIMDA nya ya? Terutama adalah Walikota , DPRD , Kapolres & Dandim nya ?" Ungkap Ust. Sanni.


"Fenomena geng motor ini udah sangat - sangat mengganggu , meresahkan dan membahayakan kehidupan masyarakat di kota ini..!!! Trus .. mana tindakan - tindakan yang nyata dari para pemangku jabatan itu ya ?? Apa mereka-mareka itu nggak mampu mengatasi aksi-aksi brutal & sadis para geng motor itu?? " Ungkapnya lagi dengan heran.(AF)

Senin, 26 Juni 2023

Kepala Desa Paringgonan Julu,Pintu Padang & Sibual Buali Terkesan Merasa Warga Negara Kelas Satu


MEDAN,- Dewan Pengurus Pusat Koalisi Mahasiswa Dan Pemuda Sumatera Utara (DPP-KOMPAS) kembali menyoroti proses hukum dari laporan mereka tentang dugaan Pemberhentian dan Pengangkatan Perangkat Desa yang dinilai cacat hukum, yakni Desa Paringgonan Julu, Desa Pintu Padang dan Desa Sibual-buali,Senin, 26 Juni 2023.


Ahmad Jajlani menyampaikan pada wartawan melalui pesan tertulisnya, Berdasarkan fakta dilapangan secara jelas, bahwa pemberhentian dan pengangkatan Perangkat Desa pada tiga desa tersebut dinilai cacat Hukum dan mengarah pada perbuatan Tindak Pidana. Karena tidak sesuai konsekuensi Hukum serta Pembuatan dan Penggunaan atau dibiarkannya digunakan dokumen palsu.


Fakta yang nyata di lapangan bahwa Kepala Desa Pintu Padang menganggangkat Perangkat Desa, An. Rudi makmur " Panwascam " An. Irsan " PPK " dan kelebihan usia, hal ini sudah membuat membuat pernyataan mundur yang ditanda tangani yang bersangkutan dengan Kepala Desa, namun sampai sekarang ini masih aktif sebagai Perangkat Desa serta Panwascam dan PPK dan yang parahnya pada data masyarakat sebagai penerima bantuan terdapat manipulasi data hal yg sama pada desa Paringgonan julu dan sibual buali, sehingga masalah ini dianggap perlu dituntaskan sesuai ketentuan Hukum yg berlaku agar tidak ada yang merasa diri seorang raja l-raja kecil serta kesewenang-wenangan, lanjut Adnan Siregar.


dan minggu depan jika belum tuntas maka kami akan melakukan unjuk rasa besar-besaran agar kasus ini dituntaskan. dari itu kami harap agar Bapak kapolda sumut bersikap tegas dan melakukan tindakan yang terukur agar siapa-siapa pelaku pelanggaran Hukum dimaksud dapat dijerat sesuai ketentuan Hukum yang berlaku. Ujar Ahmad Jajilani dan Adnan Siregar*(SS)

PD FORMASIH Tapsel Melaporkan Kadis dan Kabid PMD Beserta APDESI ke Kejatisu,Diduga Kejari Tapsel Ikut Mem-backup Oknum-Oknum Yang Diduga Menyelewengkan Angaran Dana Desa



MEDAN,- lagi dan lagi PD FORMASIH Tapsel kembali membuat laporan ke Kejati Sumut, Ketua PD FORMASIH Tapsel Wesly Gea SH menyatakan bahwasanya, laporan PD FORMASIH Tapsel pada saat melapor kan ke kejaksaan negeri Tapanuli Selatan  sampai saat ini belum di tindak lanjuti, "di duga kejari Tapsel juga ikut mem-back up pemerintah yang berada di pemerintahan tapsel." 


Pada hari Jumat, 23 Juni 2023 Wesly Gea SH berserta pengurus PD FORMASIH Tapsel membuat laporan resmi yang berisikan 15 lampiran, penting dan data pendukung yang di duga korupsi berjamaah,  di duga kejari Tapsel dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) TAPSEL KADIS DAN KABID  IKUT TERKAIT DI DALAM dugaan KORUPSI BERJAMAAH INI, KETUA APDESI (APD) JUGA IKUT TERKAIT DALAM  dugaan korupsi berjamaah ini. 


Rafiul Ikshan Pasaribu sebagai putra asli SD hole dan sebegai pengurus di PD FORMASIH Tapsel juga menyatakan, melalui via WhatsApp kepada wartawan "cukup miris saya melihat aparat penegak hukum di NKRI ini teruntuk Kejari Tapanuli Selatan, yang saya duga kuat juga ikut mem-back up para-para pejabat di tanah air kami yakni nya Tapanuli Selatan, bukan 1 atau 2 kali saya lihat Kejari tapsel yang di demo oleh bannyk lembaga dan aktivis tetapi dampaknya tidak ada sedikit pun, malahan ibu kajari Tapsel masih Selow dengan jabatan nya dan masih duduk manis seperti tidak ada yang salah saja.


inisiatif kami berjuang untuk membela kebenaran di NKRI ini menunju Kejatisu dan jika Kejatisu juga ikut mem-back up di dalam kasus ini, maka kami akan mengambil jalur pintas,yang akan menuju Kejagung RI, di nyatakan pada tanggal 23 Juni 2023 kepada jurnalis/ wartawan melalui via WhatsApp.


PD Formasih Rapsel dan masyarakat mendukung Bapak Kajatisu dan Bapak Jaksa Agung RI segera mencopot Kajari TAPSEL. Wesly Gea SH sebagai Ketua  PD FORMASIH Tapsel menyatakan jika masih bungkam kejari Tapsel dengan kasus ini.*(dds)

Sabtu, 24 Juni 2023

Polres Langkat Laksanakan Kegiatan Pertandingan Final Sepak Bola Piala Sinergitas TNI / POLRI di Lapangan Sepak Bola T. Amir Hamzah Stabat dalam Rangka Menyambut HUT Bhayangkara ke-77


LANGKAT,- Pada hari Sabtu tanggal 24 Juni 2023 pukul 07.40 di lapangan sepak bola T. Amir Hamzah Stabat dilaksanakan apel pengamanan dalam rangka kegiatan pertandingan Final pertandingan sepak bola piala sinergitas TNI / POLRI yang dipimpin 


Hadir dalam kegiatan pertandingan Final pertandingan sepak bola piala sinergitas TNI / POLRI di Lapangan sepak bola T. Amir Hamzah Stabat sbb :

- Kapolres Langkat AKBP Faisal Rahmat Husein Simatupang, SIK, SH, MH

- Dandim 0203/LKT Letkol Inf Muhammad Eko Prasetyo

- Asisten I Kab. Langkat H. Sukyar Muliamin

- mewakili Danyonif 8 Marinir Danki F Lettu Mar Roni Sirait

- Wakil Walikota Binjai H. Rizki Yunanda Sitepu

- Danyon Arhanud 11/WBY Letkol Arh. FX Ibnu Hardianto

- Waka Polres Langkat Kompol N.D. Barus, SH, SIK,MM

- para PJU Polres Langkat

- Danramil Stabat Kapt. Inf. Edi Susanto

- Kabid Olahraga Kab. Langkat Sunardi, S.Pd

- Ketua Koni Kab. Langkat H. Tengku Fariz

- Ketua beserta pengurus Bhayangkari Cabang Langkat

- ketua dan ibu-ibu Persit Kartika Chandra Kirana Kodim 0203/LKT

- personil Polres Langkat yang terlibat Sprint

- pengurus KNPI Kab. Langkat


Adapun pertandingan final yang akan bertanding antara GARUDA FC vs JAGUAR FC dan sebelum pertandingan dimulai Dandim 0203/LKT melakukan tendangan pertama tanda dimulainya pertandingan yang didampingi Kapolres Langkat, Wakil Walikota Binjai, Ketua Koni Kab. Langkat dan Kabid Olahraga Kab. Langkat.


Hasil pertandingan final Jaguar FC vs Garuda FC : 1 - 0 dan dilanjutkan pemberian hadiah pembinaan di Lapangan Sepakbola T. Amir Hamzah Stabat kepada para juara pertandingan


Adapun grup yang menjuarai pertandingan sbb :

- Juara I JAGUAR FC dengan pemberian hadiah oleh Kapolres Langkat AKBP Faisal Rahmat Husein Simatupang, SIK, SH, MH

-Juara II GARUDA FC dengan pemberian hadiah oleh Dandim 0203/LKT Letkol Inf Muhammad Eko Prasetyo

- Juara III RAJAWALI FC dengan pemberian hadiah oleh Asisten I Kab. Langkat H. Sukyar Muliamin

- Juara Harapan I BEKO FC dengan pemberian hadiah oleh Wakil Walikota Binjai H. Rizki Yunanda Sitepu. 


Adapun arahan Kapolres Langkat sbb :

- Saya selaku Kapolres Langkat memberikan penghargaan dan ucapan terimakasih kepada segenap panitia dan semua pihak yang telah berperan dalam mensukseskan terlaksananya turnamen ini. 

- satu pelajaran yang bisa kita petik melalui turnamen ini, khususnya bagi seluruh pecinta sepak bola, bahwa yang paling siaplah yang akhirnya bisa mencapai prestasi optimal. dalam pengertian, team dan kesebelasan yang berlatih dengan keras dan disiplin yang tinggi, dan dedikasi tinggilah yang pada akhirnya akan tampil sebagai juara.

- kepada team dan kesebelasan yang berhasil sebagai juara saya ucapkan selamat kiranya turnamen sepak bola ini dapat menjalin kerja sama sesuai tema BHAYANGKARA KE 77 TAHUN 2023 "POLRI PRESISI UNTUK NEGERI, PEMILU DAMAI MENUJU INDONESIA MAJU" dan memperingati hari ulang tahun KODAM 1/BB KE - 73 TAHUN 2023. 

- kepada panitia penyelenggara dan pihak- pihak yang telah membantu kegiatan ini, saya ucapkan terimakasih sehingga kompetisi dapat terlaksana dengan tertib, lancar dan sukses.

- para hadirin sekalian akhirnya dengan ridho tuhan yang maha esa, disertai dengan ucapan alhamdulillah hirobbil alamin, pada hari ini, sabtu, 24 JUNI 2023. "TURNAMEN SEPAK BOLA PIALA SINERGITAS FORKOPIMDA KABUPATEN LANGKAT TAHUN 2023", dengan resmi saya nyatakan ditutup.

- Demikian dapat saya sampaikan, semoga ALLAH SWT senantiasa melindungi dan meridhoi setiap gerak langkah kita dalam mengabdikan diri kepada bangsa dan negara yang kita cintai ini sekali lagi saya ucapkan selamat kepada para juara. mari kita berdo'a, semoga ALLAH SWT senantiasa memberikan meridhoi-nya kepada kita sekalian. sekian dan terimakasih atas perhatiannya


Dilanjutkan foto bersama di lapangan sepak bola T. Amir Hamzah Stabat dan Pukul 10.50 wib, giat selesai dilaksanakan dengan situasi aman dan terkendali.*(Ridwan Ahmad)

Polsek Stabat Tangkap dan Amankan Pelaku Tindak Pidana Penggelapan


LANGKAT,- 

WAKTU / TEMPAT :

Hari Senin tanggal 19 Juni 2023 sekira pukul 16.30 WIB di Pasar II Dondong Desa Jantera Kec. Wampu Kab. Langkat.


TKP :

Pasar II Dondong Desa Jantera Kec. Wampu Kab. Langkat.


PELAPOR :

1. KARIANTO, LK, 30 Thn, Islam, Jawa, Wiraswasta, Alamat Dusun V Paya Rengas Desa Paya Rengas Kec.Hinai Kab.Langkat.


TERSANGKA :

1. S.D, LK, 26 Thn, Islam, Jawa, Wiraswasta, Dusun Paya Pinang Desa Stabat lama Barat Kec. Wampu Kab. Langkat.


SAKSI - SAKSI :

1. IRWANSYAH, Lk, 33 Tahun, Wiraswasta, Islam, suku jawa, alamat dusun V Paya Rengas Desa Paya Rengas Kec.Hinai Kab.Langkat.


2. HARIYANTO, lk, 39 tahun, Wirasasta, Islam, suku jawa, alamat dusun V Paya Rengas Desa Paya Rengas Kec.Hinai Kab.Langkat.


BARANG BUKTI :

1 (satu) buah BPKB Sp.Motor Honda Supra No : 1945377 dengan No.Pol : BK 6749 UO.


1 (satu) lembar STNk dan SKPD Sp.Motor Honda Supra No : 1945377 dengan No.Pol : BK 6749 UO.



KRONOLOGIS :

--- pada hari Senin tanggal 19  Juni 2023 sekira pukul 16.30 wib, Pelapor dihubungi oleh Terlapor via wa untuk menawarkan pekerjaan kepada Pelapor, merasa percaya Pelapor datang kerumah saudaranya tepatnya di rumah IPAN (tkp)  namun pada pukul 21.00 Wib terlapor meminjam Sp.Motor Honda Supra X 125 No.Pol : BK 6749 UO dengan alsan untuk mengambil uang jalan di pasar 1 Gohor Kec.Wampu Kab.Langkat, namun hingga pukul 21.00 Wib Terlapor tidak kunjung tiba kerumah, merasa curiga terlapor bersama saksi IRWANSYAH berusaha mencari keberadaan terlapor dan juga sp.motor milik terlapor namun tidak kunjung ketemu, sehingga korban sadar bahwa sepeda motornya telah digelapkan oleh terlapor sehingga pelapor melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Stabat guma diproses sesuai dengan hukum yang berlaku. 


KRONOLOGI PENANGKAPAN :

--- Dari laporan tsb diatas Kapolsek Stabat AKP FERY ARIANDY, SH, MH memerintahkan Kanit Reskrim IPDA JERI NALOM OPUNG SUNGGU, SH dan Petugas Opsnal melakukan penyelidikan dan pada hari kamis tanggal 22 Juni 2023  sekitar pukul 17.30 Wib mendapat informasi terlapor berada di Desa Paya Rengas Kec.Hinai Kab.Langkat kemudian personil Polsek Stabat menangkap pelaku dan membawanya ke Polsek Stabat guna Proses Hukum Lebih Lanjut.*(Ridwan Ahmad)

Polsek Stabat Mengamankan Pelaku Pencurian Sp.Motor yang Tertangkap Tangan oleh Masyarakat


LANGKAT,-

 WAKTU KEJADIAN

Pada hari Jumat tanggal 23 Juni 2023 sekira Pukul : 06.00 Wib


 TEMPAT KEJADIAN

Dusun Serba Guna Desa Karang Rejo Kec.Stabat Kab.Langkat


 PELAPOR

SURYANI, pr, 42 tahun, islam, Jawa, IRT, alamat Kel.Jati Utomo Kec.Binjai Utara Kota Binjai. ( pemilik Sp.Motor)


 IDENTITAS PELAKU

M. I Als A.G, 43 Thn, Wiraswasta, Jl T.Amir Hazah Kel Jati Karya Kodya Binjai.


 BARANG BUKTI

1. 1 (Satu) bilah pisau dengan ukuran kurang lebih 20 cm;

2. 1(satu) Unit sp motor Honda Vario No.Pol : BK 5094 RBJ.


 KRONOLOGIS KEJADIAN

Pada hari Jumat tanggal 23 Juni 2023 sekira pkl . 06.00 Wib Suryani (pelapor) pemilik Sp.Motor Honda Vario No.Pol : BK 5094 RBJ sedang mencuci piring di kamar mandi dengan membelakangi ruang tempat sp.motor diparkirkan, tiba tiba terdengan suara sp.motor hidup dan keluar dr dalam rumah dibawa oleh pelaku tanpa seijin pelapor. Dengan spontan pelapor berteriak maling .....maling .... pelaku langsung membawa sp.motor keluar dari dalam rumah dengan kecepatan tinggi, namun tiba tiba pelaku dihadang oleh masyarakat sekitar berikut sp.motor hasil curian dan langsung dimassa sehingga mengalami luka luka di bagian wajah dan tubuhnya dan mengikat korban di pohon. Selanjutnya oleh masyarakat memberitahukan kejadian tersebut ke piket jaga polsek stabat. Selanjutnya membawa pelaku pencurian berobat kepuskesmas stabat karena mengalami luka² dan dibawa ke Polsek Stabat. Melihat kondisi pelaku semakin lemas unit reskrim polsek stabat membawa pelaku pencurian tersebut ke RS Putri Bidadari guna perawatan medis lebih lanjut.*(Ridwan Ahmad)

Polsek Bohorok Tangkap Pelaku Tindak Pidana NARKOTIKA Jenis Sabu Saat Melaksanakan OPS Antik Toba 2023


LANGKAT,- 

I. WAKTU KEJADIAN:

Hari Kamis

Tanggal 22 Juni 2023

Pukul 21.30 Wib


II. TKP:

Dusun Terlok Desa Simpang pulo Rambung  Kec Bahorok Kab. Langkat.


III. SAKSI:

1. AIPTU SYAFRIZAL (Polri)

2. BRIPKA RIO PURNAMA KACARIBU (Polri).

3. BRIPTU DEDI ARISKA (Polri)


IV. TERSANGKA:

Z.A, Lk, 28 Tahun, Islam, Belum Bekerja, Alamat Dusun Sri Jadi Desa Pulo Rambung Kec.Bahorok Kab. Langkat.


V. BARANG BUKTI:

- 1 (satu) bungkus klip plastik bening yang diduga berisikan Narkotika Sabu

- 1 (satu) bungkus klip plastik bening ukuran besar kosong

- 1 (satu) bungkus klip palastik bening ukuran kecil kosong

- 1 (satu) lembar helai tisu warna putih

- Uang Tunai sebesar Rp 145.000 (seratus empat puluh lima ribu rupiah)


VI. BERAT BRUTO :

- 0,36 gram.


VII. KRONOLOGIS PENANGKAPAN:

Pada hari Kamis tanggal 22 Juni 2023 sekira pukul 21.30 wib personil unit reskrim polsek Bahorok mendapatkan informasi dari masyarakat yang layak dipercaya bahwa di lokasi TKP sering terjadinya transaksi Narkoba dan kemudian atas informasi tersebut Tim Opsnal memberitahukannya kepada Kapolsek Bahorok  AKP PAMILU H. HUTAGAOL, S.H.MH dan kemudian Kapolsek Bahorok memerintahkan Kanit Reskrim IPDA FAHRUL ROZI NST,S.H untuk melakukan penyelidikan dan Penangkapan,Dan selanjutnya Tim langsung menuju ke TKP dan setiba diseputaran TKP Tim mendapatkan informasi bahwa pelaku sedang berada di areal  perladangan sawit yang dijadikan tempat transaksi Narkotika sehingga Tim langsung melakukan penangkapan kelokasi dan pada saat tim melakukan penggeledahan ditemukan BB Narkotika jenis sabu tersebut dibungkus di dalam 1 (satu) lembar tisu berwarna putih  dan selanjutnya pelaku dilakukan interogasi dilapangan terkait BB tersebut diatas ianya menerangkan bahwa ianya mengakui BB tersebut diatas yang ditemukan adalah Miliknya sehingga Tim langsung membawa Pelaku beserta BB tersebut diatas ke Polsek Bahorok dan selanjutnya akan dilimpahkan ke Sat Narkoba Polres Langkat guna Proses Hukum lebih lanjut.*(Ridwan Ahmad)

Jumat, 23 Juni 2023

Polsek Gebang Amankan Pelaku Tindak Pidana Pencurian Sp.Motor


 LANGKAT,- 
 WAKTU KEJADIAN
Pada hari Rabu tanggal 21 Juni 2023 sekira Pukul : 23.30 Wib

 TKP
Dusun I Desa Dogang Kec.Gebang Kab.Langkat

PELAPOR
Sandi Prabowo, Lk, 25 Tahun, Islam, Wiraswasta, Lingk.V Kolam Dalam Kel. Pekan Gebang Kec. Gebang Kab.Langkat

KORBAN:
Sandi Prabowo, Lk, 25 Tahun, Islam, Wiraswasta, Lingk.V Kolam Dalam Kel. Pekan Gebang Kec. Gebang Kab.Langkat

SAKSI-SAKSI
1.Dimas Prayogi, Lk, 24 Tahun, Islam, Wiraswasta, Lingk.V Kolam Dalam Kel.Pekan Gebang Kec. Gebang Kab.Langkat
2. Wira Perdana Putra, Lk, 23 Tahun, Islam, Wiraswasta, Lingk.V Kolam Dalam Kel.Pekan Gebang Kec. Gebang Kab.Langkat.

TERSANGKA:
A.M.S, Lk, 18 Tahun, Islam, Mocok-mocok, Dusun Mulia Desa Padang Langkat Kec. Gebang Kab.Langkat

 BARANG BUKTI
1. : 1 (Satu) buah kunci Leter T 
2. : 1(satu) Unit sp motir honda supra X 125 Bk 4722 AGJ.

. KERUGIAN
Rp.8.000.000,- (Delapan Juta Rupiah).

KRONOLOGIS KEJADIAN
Pada hari Rabu tanggal 21 Juni 2023 sekira pkl . 22.23 Wib.Pelapor dan teman pelapor An. DIMAS PRAYOGI dan WIRA PERDANA PUTRA, berangkat dari rumah pelapor menuju Desa Dogang Kec. Gebang Untuk melihat hiburan organ tunggal dengan mengendari 2 unit sepeda motor, yang mana korban mengendarai sp motor honda supra X 125 warna hitam. No Pol 4725 AGJ, No Mesin MHIJB9134DK511906, No Rangka JB91E-3494835, Tahun pembuatan 2013 An. ADUN RAYNALDI PRAKASA, Kemudian sekira pkl. 23.00 wib, pelapor dan teman pelapor sesampainya di Desa Dogang di lokasi organ tunggal tersebut.Lalu pelapor memakirkan sepeda motor tersebut di halaman rumah yang berhajatan dan sp motor terkunci setang. Kemudian pelapor pergi meninggalkan sp motor dan duduk tidak jauh dari sp motor berjarak +- 10 M. Tidak berapa lama kemudian saksi melihat sp motor pelapor di bawa/ curi oleh pelaku An. A.M.S,
 Pelapor melihat sp motor tersebut sedang di bawa oleh pelaku dan pelapor beserta saksi langsung mengamankan pelaku. Dan selanjutnya menghubungi pers piket polsek gebang. 

KRONOLOGIS PENANGKAPAN
Sesuai deangan Laporan Polisi Nomor : LP/B/29/VI/2023/SPKT/Polsek Gebang/Pores Langkat/Polda Sumut, tanggal 22 Juni 2023. Kapolsek Gebang AKP MAHRUZAR SEBAYANG, SH. Memerintahkan Kanit Reskrim  IPTU P.E SIHALOHO beserta bersama Pers piket sabara dan Unit Reskrim untuk melakukan penyelidikan dengan mengamankan pelaku pencurian sp motor yang terjadi di dusun 1 Desa Dogang Kec. Gebang. Selanjutnya Pers Polsek Gebang dan Babinsa mendatangi tkp dan sesampainya di Tkp pers polsek mengamankan pelaku yang terlebih dahulu sudah di amankan oleh mesnyarakat.dan selanjutnya pelaku di amankan dan dibawa ke polsek gebang untuk proses hukum selanjutnya.*(Ridwan Ahmad)

Kades Paringgonan Julu Kembali Menjadi Sorotan


MEDAN,- Kepala Desa Paringgonan Julu Kec. Ulu Barumun Kab. Padang Lawas kembali menjadi sorotan akibat ulahnya sendiri. Di beberapa waktu yang lalu Sdr Irnan Hasibuan selaku Kepala Desa Paringgonan Julu telah di laporkan ke Polda Sumatera Utara terkait permasalahan dugaan Penggunaan Berkas/Dokumen Palsu pada Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa dan kini kembali di laporkan dengan permasalahan yang berbeda yakni Pencemaran Lingkungan (Membuang Limbah Cair Getah ke Aliran Sungai dan Badan Jalan Umum).Kamis,(22 Juni 2023).


Adnan Siregar selaku Anggota Bidang Investigasi Koalisi Mahasiswa Pemuda Sumatera Utara mengatakan pada wartawan, Kapolda Sumut harus segera panggil dan periksa sdr. Irnan Hsb ( Kepala Desa ) paringgonan julu Kec. Ulu Barumun Kab. Padang Lawas, atas dugaan pelanggaran Hukum terkait Pencemaran Lingkungan dimana sdr, Irnan selaku Kepala Desa yang juga Toke Getah atau Karet dengan sesuka hatinya membuang limbah ke aliran sungai dan badan jalan umum, hal ini sangat mempengaruhi pola hidup sehat orang banyak atau masyarakat, dimana setelah sekian tahun membuang limbah getah ke aliran sungai, sampai sekarang ini air tersebut tidak dapat digunakan padahal awalnya aliran sungai tersebut selalu digunakan masyarakat untuk mencuci pakaian, piring dan mandi akibat tersebut tidak bisa lagi digunakan. 


Lanjut Ahmad Jajilani,  Dasar itu kami mendesak Bapak Kapolda Sumut agar melakukan tindakan sesuai kewenangannya sesuai ketentuan Hukum dan perundang undangan.(SS)

Kamis, 22 Juni 2023

"TAMU" Kembali Geruduk Polda Sumut Terkait Mutasi PNS di Padang Lawas


 

MEDAN,- Tatanan Aktivitas Mahasiswa Unggulan (TAMU) Kembali Mendatangi Mapolda Sumatera Utara dengan Berunjuk Rasa Damai, Dalam aksi tersebut di komandoi Ibrahim Cholil Pohan selaku ketua Tatanan Aktivitas Mahasiswa Unggulan,Rabu (21-06-2023).


Tatanan Aktivitas Mahasiswa Unggulan Meminta Kapolda Sumatera Utara agar Turun langsung ke Kab. Padang Lawas Guna untuk Mengusut Tuntas Dugaan Penyalah Gunaan Wewenang yang di lakukan oleh Plt. Bupati Padang Lawas, Sekretaris Daerah Kab. Padang Lawas dan Plt. Kepala Dinas BKD Padang Lawas.


Dalam waktu Aksi Berlangsung Ibrahim menyampaikan bahwasanya di Duga Mutasi PNS di Kab. Padang Lawas tidak memenuhi syarat sesuai ketentuan Hukum yang Berlaku dan ada Kegiatan Pungli/ Pemerasan, ujarnya


Ibrahim juga menyampaikan Yang dimana Pemkab Padang Lawas yang Status Notaben nya sesuai Data KEMENPAN-RB Masih kekurangan PNS tetapi masih ada PNS yang di Mutasi di Kab. Padang Lawas, Maka dari itu Patut di Duga ada permainan Mata Antara Plt Bupati, Plt. Kepala Dinas BKD dan Sekretaris Daerah Kab. Padang Lawas dan di Duga Kuat ada kegiatan pungli yang berkedok Mutasi*(AIS)

 
Copyright © 2023 INILAH NUSANTARA. Designed by OddThemes