BREAKING NEWS

Minggu, 02 Juli 2023

Geng Motor Semakin Meresahkan,FORKOPIMDA Kota Binjai Terkesan Tutup Mata ?


BINJAI,- Ketua Umum GNPF Ulama Kota Binjai Ust. Sanni Abdul Fattah,Lc soroti tentang geng motor yang ada di kota binjai yang semakin meresahkan masyarakat dan brutal.Sabtu,(1/7/2023).


"Saat ini semakin banyak aja geng motor yang berbuat rusuh di Kota Binjai ini, bahkan tindakan-tindakan mereka ini sangat brutal dan beringas sehingga mengakibatkan masyarakat menjadi resah dan sangat terganggu kehidupan nya terlebih lagi di malam hari. Tindakan biadab para geng motor ini sebenarnya udah tidak bisa di tolerir lagi" ujarnya.


"Tapi yg menjadi pertanyaan Kami adalah dimana para pemangku jabatan di kota ini, dimana keberadaan FORKOPIMDA nya ya? Terutama adalah Walikota , DPRD , Kapolres & Dandim nya ?" Ungkap Ust. Sanni.


"Fenomena geng motor ini udah sangat - sangat mengganggu , meresahkan dan membahayakan kehidupan masyarakat di kota ini..!!! Trus .. mana tindakan - tindakan yang nyata dari para pemangku jabatan itu ya ?? Apa mereka-mareka itu nggak mampu mengatasi aksi-aksi brutal & sadis para geng motor itu?? " Ungkapnya lagi dengan heran.(AF)

Senin, 26 Juni 2023

Kepala Desa Paringgonan Julu,Pintu Padang & Sibual Buali Terkesan Merasa Warga Negara Kelas Satu


MEDAN,- Dewan Pengurus Pusat Koalisi Mahasiswa Dan Pemuda Sumatera Utara (DPP-KOMPAS) kembali menyoroti proses hukum dari laporan mereka tentang dugaan Pemberhentian dan Pengangkatan Perangkat Desa yang dinilai cacat hukum, yakni Desa Paringgonan Julu, Desa Pintu Padang dan Desa Sibual-buali,Senin, 26 Juni 2023.


Ahmad Jajlani menyampaikan pada wartawan melalui pesan tertulisnya, Berdasarkan fakta dilapangan secara jelas, bahwa pemberhentian dan pengangkatan Perangkat Desa pada tiga desa tersebut dinilai cacat Hukum dan mengarah pada perbuatan Tindak Pidana. Karena tidak sesuai konsekuensi Hukum serta Pembuatan dan Penggunaan atau dibiarkannya digunakan dokumen palsu.


Fakta yang nyata di lapangan bahwa Kepala Desa Pintu Padang menganggangkat Perangkat Desa, An. Rudi makmur " Panwascam " An. Irsan " PPK " dan kelebihan usia, hal ini sudah membuat membuat pernyataan mundur yang ditanda tangani yang bersangkutan dengan Kepala Desa, namun sampai sekarang ini masih aktif sebagai Perangkat Desa serta Panwascam dan PPK dan yang parahnya pada data masyarakat sebagai penerima bantuan terdapat manipulasi data hal yg sama pada desa Paringgonan julu dan sibual buali, sehingga masalah ini dianggap perlu dituntaskan sesuai ketentuan Hukum yg berlaku agar tidak ada yang merasa diri seorang raja l-raja kecil serta kesewenang-wenangan, lanjut Adnan Siregar.


dan minggu depan jika belum tuntas maka kami akan melakukan unjuk rasa besar-besaran agar kasus ini dituntaskan. dari itu kami harap agar Bapak kapolda sumut bersikap tegas dan melakukan tindakan yang terukur agar siapa-siapa pelaku pelanggaran Hukum dimaksud dapat dijerat sesuai ketentuan Hukum yang berlaku. Ujar Ahmad Jajilani dan Adnan Siregar*(SS)

PD FORMASIH Tapsel Melaporkan Kadis dan Kabid PMD Beserta APDESI ke Kejatisu,Diduga Kejari Tapsel Ikut Mem-backup Oknum-Oknum Yang Diduga Menyelewengkan Angaran Dana Desa



MEDAN,- lagi dan lagi PD FORMASIH Tapsel kembali membuat laporan ke Kejati Sumut, Ketua PD FORMASIH Tapsel Wesly Gea SH menyatakan bahwasanya, laporan PD FORMASIH Tapsel pada saat melapor kan ke kejaksaan negeri Tapanuli Selatan  sampai saat ini belum di tindak lanjuti, "di duga kejari Tapsel juga ikut mem-back up pemerintah yang berada di pemerintahan tapsel." 


Pada hari Jumat, 23 Juni 2023 Wesly Gea SH berserta pengurus PD FORMASIH Tapsel membuat laporan resmi yang berisikan 15 lampiran, penting dan data pendukung yang di duga korupsi berjamaah,  di duga kejari Tapsel dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) TAPSEL KADIS DAN KABID  IKUT TERKAIT DI DALAM dugaan KORUPSI BERJAMAAH INI, KETUA APDESI (APD) JUGA IKUT TERKAIT DALAM  dugaan korupsi berjamaah ini. 


Rafiul Ikshan Pasaribu sebagai putra asli SD hole dan sebegai pengurus di PD FORMASIH Tapsel juga menyatakan, melalui via WhatsApp kepada wartawan "cukup miris saya melihat aparat penegak hukum di NKRI ini teruntuk Kejari Tapanuli Selatan, yang saya duga kuat juga ikut mem-back up para-para pejabat di tanah air kami yakni nya Tapanuli Selatan, bukan 1 atau 2 kali saya lihat Kejari tapsel yang di demo oleh bannyk lembaga dan aktivis tetapi dampaknya tidak ada sedikit pun, malahan ibu kajari Tapsel masih Selow dengan jabatan nya dan masih duduk manis seperti tidak ada yang salah saja.


inisiatif kami berjuang untuk membela kebenaran di NKRI ini menunju Kejatisu dan jika Kejatisu juga ikut mem-back up di dalam kasus ini, maka kami akan mengambil jalur pintas,yang akan menuju Kejagung RI, di nyatakan pada tanggal 23 Juni 2023 kepada jurnalis/ wartawan melalui via WhatsApp.


PD Formasih Rapsel dan masyarakat mendukung Bapak Kajatisu dan Bapak Jaksa Agung RI segera mencopot Kajari TAPSEL. Wesly Gea SH sebagai Ketua  PD FORMASIH Tapsel menyatakan jika masih bungkam kejari Tapsel dengan kasus ini.*(dds)

Sabtu, 24 Juni 2023

Polres Langkat Laksanakan Kegiatan Pertandingan Final Sepak Bola Piala Sinergitas TNI / POLRI di Lapangan Sepak Bola T. Amir Hamzah Stabat dalam Rangka Menyambut HUT Bhayangkara ke-77


LANGKAT,- Pada hari Sabtu tanggal 24 Juni 2023 pukul 07.40 di lapangan sepak bola T. Amir Hamzah Stabat dilaksanakan apel pengamanan dalam rangka kegiatan pertandingan Final pertandingan sepak bola piala sinergitas TNI / POLRI yang dipimpin 


Hadir dalam kegiatan pertandingan Final pertandingan sepak bola piala sinergitas TNI / POLRI di Lapangan sepak bola T. Amir Hamzah Stabat sbb :

- Kapolres Langkat AKBP Faisal Rahmat Husein Simatupang, SIK, SH, MH

- Dandim 0203/LKT Letkol Inf Muhammad Eko Prasetyo

- Asisten I Kab. Langkat H. Sukyar Muliamin

- mewakili Danyonif 8 Marinir Danki F Lettu Mar Roni Sirait

- Wakil Walikota Binjai H. Rizki Yunanda Sitepu

- Danyon Arhanud 11/WBY Letkol Arh. FX Ibnu Hardianto

- Waka Polres Langkat Kompol N.D. Barus, SH, SIK,MM

- para PJU Polres Langkat

- Danramil Stabat Kapt. Inf. Edi Susanto

- Kabid Olahraga Kab. Langkat Sunardi, S.Pd

- Ketua Koni Kab. Langkat H. Tengku Fariz

- Ketua beserta pengurus Bhayangkari Cabang Langkat

- ketua dan ibu-ibu Persit Kartika Chandra Kirana Kodim 0203/LKT

- personil Polres Langkat yang terlibat Sprint

- pengurus KNPI Kab. Langkat


Adapun pertandingan final yang akan bertanding antara GARUDA FC vs JAGUAR FC dan sebelum pertandingan dimulai Dandim 0203/LKT melakukan tendangan pertama tanda dimulainya pertandingan yang didampingi Kapolres Langkat, Wakil Walikota Binjai, Ketua Koni Kab. Langkat dan Kabid Olahraga Kab. Langkat.


Hasil pertandingan final Jaguar FC vs Garuda FC : 1 - 0 dan dilanjutkan pemberian hadiah pembinaan di Lapangan Sepakbola T. Amir Hamzah Stabat kepada para juara pertandingan


Adapun grup yang menjuarai pertandingan sbb :

- Juara I JAGUAR FC dengan pemberian hadiah oleh Kapolres Langkat AKBP Faisal Rahmat Husein Simatupang, SIK, SH, MH

-Juara II GARUDA FC dengan pemberian hadiah oleh Dandim 0203/LKT Letkol Inf Muhammad Eko Prasetyo

- Juara III RAJAWALI FC dengan pemberian hadiah oleh Asisten I Kab. Langkat H. Sukyar Muliamin

- Juara Harapan I BEKO FC dengan pemberian hadiah oleh Wakil Walikota Binjai H. Rizki Yunanda Sitepu. 


Adapun arahan Kapolres Langkat sbb :

- Saya selaku Kapolres Langkat memberikan penghargaan dan ucapan terimakasih kepada segenap panitia dan semua pihak yang telah berperan dalam mensukseskan terlaksananya turnamen ini. 

- satu pelajaran yang bisa kita petik melalui turnamen ini, khususnya bagi seluruh pecinta sepak bola, bahwa yang paling siaplah yang akhirnya bisa mencapai prestasi optimal. dalam pengertian, team dan kesebelasan yang berlatih dengan keras dan disiplin yang tinggi, dan dedikasi tinggilah yang pada akhirnya akan tampil sebagai juara.

- kepada team dan kesebelasan yang berhasil sebagai juara saya ucapkan selamat kiranya turnamen sepak bola ini dapat menjalin kerja sama sesuai tema BHAYANGKARA KE 77 TAHUN 2023 "POLRI PRESISI UNTUK NEGERI, PEMILU DAMAI MENUJU INDONESIA MAJU" dan memperingati hari ulang tahun KODAM 1/BB KE - 73 TAHUN 2023. 

- kepada panitia penyelenggara dan pihak- pihak yang telah membantu kegiatan ini, saya ucapkan terimakasih sehingga kompetisi dapat terlaksana dengan tertib, lancar dan sukses.

- para hadirin sekalian akhirnya dengan ridho tuhan yang maha esa, disertai dengan ucapan alhamdulillah hirobbil alamin, pada hari ini, sabtu, 24 JUNI 2023. "TURNAMEN SEPAK BOLA PIALA SINERGITAS FORKOPIMDA KABUPATEN LANGKAT TAHUN 2023", dengan resmi saya nyatakan ditutup.

- Demikian dapat saya sampaikan, semoga ALLAH SWT senantiasa melindungi dan meridhoi setiap gerak langkah kita dalam mengabdikan diri kepada bangsa dan negara yang kita cintai ini sekali lagi saya ucapkan selamat kepada para juara. mari kita berdo'a, semoga ALLAH SWT senantiasa memberikan meridhoi-nya kepada kita sekalian. sekian dan terimakasih atas perhatiannya


Dilanjutkan foto bersama di lapangan sepak bola T. Amir Hamzah Stabat dan Pukul 10.50 wib, giat selesai dilaksanakan dengan situasi aman dan terkendali.*(Ridwan Ahmad)

Polsek Stabat Tangkap dan Amankan Pelaku Tindak Pidana Penggelapan


LANGKAT,- 

WAKTU / TEMPAT :

Hari Senin tanggal 19 Juni 2023 sekira pukul 16.30 WIB di Pasar II Dondong Desa Jantera Kec. Wampu Kab. Langkat.


TKP :

Pasar II Dondong Desa Jantera Kec. Wampu Kab. Langkat.


PELAPOR :

1. KARIANTO, LK, 30 Thn, Islam, Jawa, Wiraswasta, Alamat Dusun V Paya Rengas Desa Paya Rengas Kec.Hinai Kab.Langkat.


TERSANGKA :

1. S.D, LK, 26 Thn, Islam, Jawa, Wiraswasta, Dusun Paya Pinang Desa Stabat lama Barat Kec. Wampu Kab. Langkat.


SAKSI - SAKSI :

1. IRWANSYAH, Lk, 33 Tahun, Wiraswasta, Islam, suku jawa, alamat dusun V Paya Rengas Desa Paya Rengas Kec.Hinai Kab.Langkat.


2. HARIYANTO, lk, 39 tahun, Wirasasta, Islam, suku jawa, alamat dusun V Paya Rengas Desa Paya Rengas Kec.Hinai Kab.Langkat.


BARANG BUKTI :

1 (satu) buah BPKB Sp.Motor Honda Supra No : 1945377 dengan No.Pol : BK 6749 UO.


1 (satu) lembar STNk dan SKPD Sp.Motor Honda Supra No : 1945377 dengan No.Pol : BK 6749 UO.



KRONOLOGIS :

--- pada hari Senin tanggal 19  Juni 2023 sekira pukul 16.30 wib, Pelapor dihubungi oleh Terlapor via wa untuk menawarkan pekerjaan kepada Pelapor, merasa percaya Pelapor datang kerumah saudaranya tepatnya di rumah IPAN (tkp)  namun pada pukul 21.00 Wib terlapor meminjam Sp.Motor Honda Supra X 125 No.Pol : BK 6749 UO dengan alsan untuk mengambil uang jalan di pasar 1 Gohor Kec.Wampu Kab.Langkat, namun hingga pukul 21.00 Wib Terlapor tidak kunjung tiba kerumah, merasa curiga terlapor bersama saksi IRWANSYAH berusaha mencari keberadaan terlapor dan juga sp.motor milik terlapor namun tidak kunjung ketemu, sehingga korban sadar bahwa sepeda motornya telah digelapkan oleh terlapor sehingga pelapor melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Stabat guma diproses sesuai dengan hukum yang berlaku. 


KRONOLOGI PENANGKAPAN :

--- Dari laporan tsb diatas Kapolsek Stabat AKP FERY ARIANDY, SH, MH memerintahkan Kanit Reskrim IPDA JERI NALOM OPUNG SUNGGU, SH dan Petugas Opsnal melakukan penyelidikan dan pada hari kamis tanggal 22 Juni 2023  sekitar pukul 17.30 Wib mendapat informasi terlapor berada di Desa Paya Rengas Kec.Hinai Kab.Langkat kemudian personil Polsek Stabat menangkap pelaku dan membawanya ke Polsek Stabat guna Proses Hukum Lebih Lanjut.*(Ridwan Ahmad)

Polsek Stabat Mengamankan Pelaku Pencurian Sp.Motor yang Tertangkap Tangan oleh Masyarakat


LANGKAT,-

 WAKTU KEJADIAN

Pada hari Jumat tanggal 23 Juni 2023 sekira Pukul : 06.00 Wib


 TEMPAT KEJADIAN

Dusun Serba Guna Desa Karang Rejo Kec.Stabat Kab.Langkat


 PELAPOR

SURYANI, pr, 42 tahun, islam, Jawa, IRT, alamat Kel.Jati Utomo Kec.Binjai Utara Kota Binjai. ( pemilik Sp.Motor)


 IDENTITAS PELAKU

M. I Als A.G, 43 Thn, Wiraswasta, Jl T.Amir Hazah Kel Jati Karya Kodya Binjai.


 BARANG BUKTI

1. 1 (Satu) bilah pisau dengan ukuran kurang lebih 20 cm;

2. 1(satu) Unit sp motor Honda Vario No.Pol : BK 5094 RBJ.


 KRONOLOGIS KEJADIAN

Pada hari Jumat tanggal 23 Juni 2023 sekira pkl . 06.00 Wib Suryani (pelapor) pemilik Sp.Motor Honda Vario No.Pol : BK 5094 RBJ sedang mencuci piring di kamar mandi dengan membelakangi ruang tempat sp.motor diparkirkan, tiba tiba terdengan suara sp.motor hidup dan keluar dr dalam rumah dibawa oleh pelaku tanpa seijin pelapor. Dengan spontan pelapor berteriak maling .....maling .... pelaku langsung membawa sp.motor keluar dari dalam rumah dengan kecepatan tinggi, namun tiba tiba pelaku dihadang oleh masyarakat sekitar berikut sp.motor hasil curian dan langsung dimassa sehingga mengalami luka luka di bagian wajah dan tubuhnya dan mengikat korban di pohon. Selanjutnya oleh masyarakat memberitahukan kejadian tersebut ke piket jaga polsek stabat. Selanjutnya membawa pelaku pencurian berobat kepuskesmas stabat karena mengalami luka² dan dibawa ke Polsek Stabat. Melihat kondisi pelaku semakin lemas unit reskrim polsek stabat membawa pelaku pencurian tersebut ke RS Putri Bidadari guna perawatan medis lebih lanjut.*(Ridwan Ahmad)

Polsek Bohorok Tangkap Pelaku Tindak Pidana NARKOTIKA Jenis Sabu Saat Melaksanakan OPS Antik Toba 2023


LANGKAT,- 

I. WAKTU KEJADIAN:

Hari Kamis

Tanggal 22 Juni 2023

Pukul 21.30 Wib


II. TKP:

Dusun Terlok Desa Simpang pulo Rambung  Kec Bahorok Kab. Langkat.


III. SAKSI:

1. AIPTU SYAFRIZAL (Polri)

2. BRIPKA RIO PURNAMA KACARIBU (Polri).

3. BRIPTU DEDI ARISKA (Polri)


IV. TERSANGKA:

Z.A, Lk, 28 Tahun, Islam, Belum Bekerja, Alamat Dusun Sri Jadi Desa Pulo Rambung Kec.Bahorok Kab. Langkat.


V. BARANG BUKTI:

- 1 (satu) bungkus klip plastik bening yang diduga berisikan Narkotika Sabu

- 1 (satu) bungkus klip plastik bening ukuran besar kosong

- 1 (satu) bungkus klip palastik bening ukuran kecil kosong

- 1 (satu) lembar helai tisu warna putih

- Uang Tunai sebesar Rp 145.000 (seratus empat puluh lima ribu rupiah)


VI. BERAT BRUTO :

- 0,36 gram.


VII. KRONOLOGIS PENANGKAPAN:

Pada hari Kamis tanggal 22 Juni 2023 sekira pukul 21.30 wib personil unit reskrim polsek Bahorok mendapatkan informasi dari masyarakat yang layak dipercaya bahwa di lokasi TKP sering terjadinya transaksi Narkoba dan kemudian atas informasi tersebut Tim Opsnal memberitahukannya kepada Kapolsek Bahorok  AKP PAMILU H. HUTAGAOL, S.H.MH dan kemudian Kapolsek Bahorok memerintahkan Kanit Reskrim IPDA FAHRUL ROZI NST,S.H untuk melakukan penyelidikan dan Penangkapan,Dan selanjutnya Tim langsung menuju ke TKP dan setiba diseputaran TKP Tim mendapatkan informasi bahwa pelaku sedang berada di areal  perladangan sawit yang dijadikan tempat transaksi Narkotika sehingga Tim langsung melakukan penangkapan kelokasi dan pada saat tim melakukan penggeledahan ditemukan BB Narkotika jenis sabu tersebut dibungkus di dalam 1 (satu) lembar tisu berwarna putih  dan selanjutnya pelaku dilakukan interogasi dilapangan terkait BB tersebut diatas ianya menerangkan bahwa ianya mengakui BB tersebut diatas yang ditemukan adalah Miliknya sehingga Tim langsung membawa Pelaku beserta BB tersebut diatas ke Polsek Bahorok dan selanjutnya akan dilimpahkan ke Sat Narkoba Polres Langkat guna Proses Hukum lebih lanjut.*(Ridwan Ahmad)

Jumat, 23 Juni 2023

Polsek Gebang Amankan Pelaku Tindak Pidana Pencurian Sp.Motor


 LANGKAT,- 
 WAKTU KEJADIAN
Pada hari Rabu tanggal 21 Juni 2023 sekira Pukul : 23.30 Wib

 TKP
Dusun I Desa Dogang Kec.Gebang Kab.Langkat

PELAPOR
Sandi Prabowo, Lk, 25 Tahun, Islam, Wiraswasta, Lingk.V Kolam Dalam Kel. Pekan Gebang Kec. Gebang Kab.Langkat

KORBAN:
Sandi Prabowo, Lk, 25 Tahun, Islam, Wiraswasta, Lingk.V Kolam Dalam Kel. Pekan Gebang Kec. Gebang Kab.Langkat

SAKSI-SAKSI
1.Dimas Prayogi, Lk, 24 Tahun, Islam, Wiraswasta, Lingk.V Kolam Dalam Kel.Pekan Gebang Kec. Gebang Kab.Langkat
2. Wira Perdana Putra, Lk, 23 Tahun, Islam, Wiraswasta, Lingk.V Kolam Dalam Kel.Pekan Gebang Kec. Gebang Kab.Langkat.

TERSANGKA:
A.M.S, Lk, 18 Tahun, Islam, Mocok-mocok, Dusun Mulia Desa Padang Langkat Kec. Gebang Kab.Langkat

 BARANG BUKTI
1. : 1 (Satu) buah kunci Leter T 
2. : 1(satu) Unit sp motir honda supra X 125 Bk 4722 AGJ.

. KERUGIAN
Rp.8.000.000,- (Delapan Juta Rupiah).

KRONOLOGIS KEJADIAN
Pada hari Rabu tanggal 21 Juni 2023 sekira pkl . 22.23 Wib.Pelapor dan teman pelapor An. DIMAS PRAYOGI dan WIRA PERDANA PUTRA, berangkat dari rumah pelapor menuju Desa Dogang Kec. Gebang Untuk melihat hiburan organ tunggal dengan mengendari 2 unit sepeda motor, yang mana korban mengendarai sp motor honda supra X 125 warna hitam. No Pol 4725 AGJ, No Mesin MHIJB9134DK511906, No Rangka JB91E-3494835, Tahun pembuatan 2013 An. ADUN RAYNALDI PRAKASA, Kemudian sekira pkl. 23.00 wib, pelapor dan teman pelapor sesampainya di Desa Dogang di lokasi organ tunggal tersebut.Lalu pelapor memakirkan sepeda motor tersebut di halaman rumah yang berhajatan dan sp motor terkunci setang. Kemudian pelapor pergi meninggalkan sp motor dan duduk tidak jauh dari sp motor berjarak +- 10 M. Tidak berapa lama kemudian saksi melihat sp motor pelapor di bawa/ curi oleh pelaku An. A.M.S,
 Pelapor melihat sp motor tersebut sedang di bawa oleh pelaku dan pelapor beserta saksi langsung mengamankan pelaku. Dan selanjutnya menghubungi pers piket polsek gebang. 

KRONOLOGIS PENANGKAPAN
Sesuai deangan Laporan Polisi Nomor : LP/B/29/VI/2023/SPKT/Polsek Gebang/Pores Langkat/Polda Sumut, tanggal 22 Juni 2023. Kapolsek Gebang AKP MAHRUZAR SEBAYANG, SH. Memerintahkan Kanit Reskrim  IPTU P.E SIHALOHO beserta bersama Pers piket sabara dan Unit Reskrim untuk melakukan penyelidikan dengan mengamankan pelaku pencurian sp motor yang terjadi di dusun 1 Desa Dogang Kec. Gebang. Selanjutnya Pers Polsek Gebang dan Babinsa mendatangi tkp dan sesampainya di Tkp pers polsek mengamankan pelaku yang terlebih dahulu sudah di amankan oleh mesnyarakat.dan selanjutnya pelaku di amankan dan dibawa ke polsek gebang untuk proses hukum selanjutnya.*(Ridwan Ahmad)

Kades Paringgonan Julu Kembali Menjadi Sorotan


MEDAN,- Kepala Desa Paringgonan Julu Kec. Ulu Barumun Kab. Padang Lawas kembali menjadi sorotan akibat ulahnya sendiri. Di beberapa waktu yang lalu Sdr Irnan Hasibuan selaku Kepala Desa Paringgonan Julu telah di laporkan ke Polda Sumatera Utara terkait permasalahan dugaan Penggunaan Berkas/Dokumen Palsu pada Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa dan kini kembali di laporkan dengan permasalahan yang berbeda yakni Pencemaran Lingkungan (Membuang Limbah Cair Getah ke Aliran Sungai dan Badan Jalan Umum).Kamis,(22 Juni 2023).


Adnan Siregar selaku Anggota Bidang Investigasi Koalisi Mahasiswa Pemuda Sumatera Utara mengatakan pada wartawan, Kapolda Sumut harus segera panggil dan periksa sdr. Irnan Hsb ( Kepala Desa ) paringgonan julu Kec. Ulu Barumun Kab. Padang Lawas, atas dugaan pelanggaran Hukum terkait Pencemaran Lingkungan dimana sdr, Irnan selaku Kepala Desa yang juga Toke Getah atau Karet dengan sesuka hatinya membuang limbah ke aliran sungai dan badan jalan umum, hal ini sangat mempengaruhi pola hidup sehat orang banyak atau masyarakat, dimana setelah sekian tahun membuang limbah getah ke aliran sungai, sampai sekarang ini air tersebut tidak dapat digunakan padahal awalnya aliran sungai tersebut selalu digunakan masyarakat untuk mencuci pakaian, piring dan mandi akibat tersebut tidak bisa lagi digunakan. 


Lanjut Ahmad Jajilani,  Dasar itu kami mendesak Bapak Kapolda Sumut agar melakukan tindakan sesuai kewenangannya sesuai ketentuan Hukum dan perundang undangan.(SS)

Kamis, 22 Juni 2023

"TAMU" Kembali Geruduk Polda Sumut Terkait Mutasi PNS di Padang Lawas


 

MEDAN,- Tatanan Aktivitas Mahasiswa Unggulan (TAMU) Kembali Mendatangi Mapolda Sumatera Utara dengan Berunjuk Rasa Damai, Dalam aksi tersebut di komandoi Ibrahim Cholil Pohan selaku ketua Tatanan Aktivitas Mahasiswa Unggulan,Rabu (21-06-2023).


Tatanan Aktivitas Mahasiswa Unggulan Meminta Kapolda Sumatera Utara agar Turun langsung ke Kab. Padang Lawas Guna untuk Mengusut Tuntas Dugaan Penyalah Gunaan Wewenang yang di lakukan oleh Plt. Bupati Padang Lawas, Sekretaris Daerah Kab. Padang Lawas dan Plt. Kepala Dinas BKD Padang Lawas.


Dalam waktu Aksi Berlangsung Ibrahim menyampaikan bahwasanya di Duga Mutasi PNS di Kab. Padang Lawas tidak memenuhi syarat sesuai ketentuan Hukum yang Berlaku dan ada Kegiatan Pungli/ Pemerasan, ujarnya


Ibrahim juga menyampaikan Yang dimana Pemkab Padang Lawas yang Status Notaben nya sesuai Data KEMENPAN-RB Masih kekurangan PNS tetapi masih ada PNS yang di Mutasi di Kab. Padang Lawas, Maka dari itu Patut di Duga ada permainan Mata Antara Plt Bupati, Plt. Kepala Dinas BKD dan Sekretaris Daerah Kab. Padang Lawas dan di Duga Kuat ada kegiatan pungli yang berkedok Mutasi*(AIS)

Kegiatan Polres Langkat Ikut Zoom Meeting Upacara Pemulihan Nilai-Nilai Tribrata Dalam Rangka HUT Bhayangkara ke -77 Secara Virtual dengan Irup Bapak Kapolri


LANGKAT,- Pada hari Rabu tanggal 21 Juni 2023 pukul 09.00 wib, telah berlangsung kegiatan zoom meeting Upacara Pemulihan Nilai-Nilai Tribrata dalam rangka HUT Bhayangkara ke -77 Secara Virtual dengan Irup Bapak Kapolri bertempat di Aula Wirasatya Polres Langkat. 


Kegiatan Zomet Upacara dipimpin oleh Inspektur Upacara * Bapak Kapolri JENDERAL POL. Drs. LISTYO SIGIT PRABOWO M,Si dari Mabes Polri dan diikuti secara virtual oleh sbb :


- Waka Polres  Langkat KOMPOL NUPIA DINKA BARUS SIK ,SH MM 

- Kabag Ops Polres Langkat AKP Sahrial Sirait SH MH

- Kabag SDM Polres Langkat Kompol Waskita Sheena Sari, SE, SIK

- Kabag Ren Polres Langkat Kompol B.Girsang SH.

- Kabag LOG Polres Langkat Kompol Nasib Manurung. SH.

- Kasat Lantas Polres Langkat AKP Hosea Ginting, SH

- Kasat Sabhara Polres Langkat AKP B.P Aritonang.

- Kasi Propam Polres Langkat AKP Abed Nebo Simanungkalit.


Dalam giat tersebut  Inspektur Upacara  Bapak Kapolri JENDERAL POL. Drs. LISTYO SIGIT PRABOWO M,Si melakukan Pencucian Panji - Panji Korps Bhayangkara atau Pataka Tribrata yang merupakan simbol untuk mensucikan serta pembersihan diri.  


Upacara pencucian panji-panji tersebut merupakan tradisi wajib yang dilakukan Polri menjelang peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Polri yang jatuh pada tanggal 1 Juli Tahun 2023.


Giat selesai pukul 09.30 wib, berjalan dengan aman dan baik.*(Ridwan Ahmad)

Rabu, 21 Juni 2023

Polsek Pkl Brandan Tangkap Pelaku Tindak Pidana Penganiayaan Tanpa Ada Perlawanan


LANGKAT,- 

I. WAKTU / TEMPAT :

Hari Selasa tanggal 9 Mei 2023 sekira pukul 19.30 WIB di gang amal lingkungan IV  Kel. Sei Bilah Kec. Sei Lepan Kab. Langkat.


II. TKP :

GG Amal lingkungan IV Kel Sei Bilah Kec Sei lepan  Kab. Langkat.


III. PELAPOR :

1. MUHAMMAD KHAIDIR, LK, 28 Thn, Islam, Belum Bekerja, ,GG amal lingkungan IV Kel sei bilah  kec Sei lepan  Kab. Langkat.


IV. TERSANGKA :

1. I.S.P, LK,20 Thn, Islam, Belum Bekerja, GG amal Link IV Kel. Sei Bilah  Kec Sei Lepan Kab Langkat .


V. SAKSI - SAKSI :

1. ZAKARIA, Lk, 15 Tahun,belum bekerja, Islam,GG amal lingkungan IV Kel Sei Bilah  Kec Sei Lepan  Kab. Langkat.


2. IRMA SARI, pr, 25 Thn,mengurus rumah tangga , Islam, GG amal lingkungan IV  Kel sei bilah  kec sei lepan   Kab. Langkat.


VI. BARANG BUKTI :

1 (satu) Senjata Tajam jenis Parang.

VII. KRONOLOGIS :

--- pada hari Selasa tanggal 9 Mei 2023 segera pukul 19.30 wib, saya mendengar keributan di kamar dan melihat mamak kandung saya bernama Saodah menjerit-jerit lalu pingsan tidak sadarkan diri dan kemudian saya mencoba menolong dan masuk ke dalam kamar adik saya terlapor bernama Indra Saputra dan mau menanyakan kenapa dipukul dan begitu melihat dalam kamar saya langsung dibacoknya memakai parang dan mengenai kepala sebelah kiri saya yang mengakibatkan luka kemudian karena ribut-ribut warga sekitar rumah datang melihat dan menyuruh terlapor pergi keluar dari rumah. Dan akibat kejadian ini saya yang merasa keberatan Dan membuat laporan ke Polsek sesuai dengan hukum yang berlaku. 


VIII. KRONOLOGI PENANGKAPAN :

--- Dari laporan tsb diatas Kapolsek Pkl. Berandan AKP BRAM CANDRA SIHOMBING, SH, MH memerintahkan Kanit Reskrim IPTU SIHAR MARULI TUA SIHOTANG, SH dan Petugas Opsnal melakukan penyelidikan pelaku dan pada hari Selasa tgl 20 Juni  2023 sekira Pukul 14.00 Wib Kanit Reskrim mendapati informasi keberadaan pelaku An : I.S.P sedang berada di rumah di lingkungan IV Kel sei bilah kec sei lepan kab Langkat , Setelah itu Kanit Reskrim  bersama Team Opsnal Polsek PKL. Brandan menuju ke TKP tsb untuk melakukan penangkapan pelaku penganiayaan tsb. Setiba di TKP pelaku berhasil diamankan oleh Kanit Reskrim beserta anggota opsnal PKL. Brandan tanpa ada perlawanan. Setelah Diamankan terlapor tsb di bawa ke kantor Polsek Pkl. Brandan guna Proses Hukum Lebih Lanjut.*(

Polsek Salapian Tangkap Pelaku Tindak Pidana NARKOTIKA Jenis Sabu-Sabu Saat Melaksanakan OPS Antik Toba 2023


LANGKAT,-

I. WAKTU KEJADIAN:

Pada hari Selasa tanggal 20 juni 2023 sekira pukul 18.00 Wib.


II. TKP:

Rumah milik warga di Dusun Pondok Sambung  Desa Perk. Marike kec. kutambaru Kab. Langkat


III. PELAPOR:

AIPDA YASNA GINTING, LK, 42 thn, Polri, Aspol Polsek Salapian.


IV. SAKSI:

1. Aipda RAMIDI SEMBIRING, LK, 48 thn, Polri, Aspol Polsek Salapian.

2. BRIGADIR KEVIN PURBA, S.H., 31 thn, LK, Polri, Aspol Polsek Salapian.


V. TERSANGKA:

A.S Als O Lk, 22 tahun, Islam, mocok - mocok, Dsn Pekan Marike, Desa kutambaru, kec. kutambaru Kab. Langkat. 


VI. BARANG BUKTI:

- 1(satu) buah kotak kartu joker kosong

- 2 ( dua ) Paket plastik klip Bening diduga  berisikan Narkotika Jenis Sabu sabu

- 1(satu) unit timbangan elektrik

- 1 (satu) Ball plastik klip bening Kosong. 

- 1 (satu) buah Sekop yang terbuat dari pipet plastik.

- Uang Tunai Rp. 320.000


Berat Bruto :

- 1,34 Gram


VII. KRONOLOGIS PENANGKAPAN:

Pada hari Selasa tanggal  20 Juni 2023 sekira pukul 17.00 Wib, Kapolsek salapian, AKP B. GINTING  menerima informasi dari masyarakat bahwasanya di salah Satu Rumah kosong  milik warga di Dsn. Pondok sambung, Desa. Perk. Marike, Kec. Kutambaru Kab. Langkat  Sering terjadi transaksinya narkotika jenis sabu sabu , atas informasi tersebut Kapolsek Salapian Memerintahkan Kanit Reskrim IPDA SEJAHTERA GINTING, S.H, M.H Beserta agt Opsnal Reskrim untuk melakukan penyelidikan,  Selanjutnya Sekira pukul 18.00 Wib oleh Tim mendapati informasi dari masyarakat yg layak di percaya bahwasanya ada seorang Laki Laki yg bernama A. S als O sedang Duduk halaman Rumah tersebut  sambil Menunggu Pembeli. Selanjutnya  Tim langsung Melakukan Penangkapan dan Penggeledahan, dari selipan bawah meja Rotan di hadapan tsk di Temukan

1(Satu) Kotak kartu joker di dalamnya Berisi:

- 2( dua ) Paket Plastik Putih yang diduga Narkotika Jenis Shabu,

- 1 (Satu) Ball Plastik Klip Bening kosong, 1(satu) Unit Timbangan Elektrik, - - 1(satu) bh sekop terbuat dari pipet plastik, - Uang tunai Rp 320.000,*

 Setelah di Introgasi tsk Mengakui Perbuatannya menjual narkotika jenis shabu shabu.

Selanjutnya tsk dan barang bukti dibawa ke Satresnarkoba Polres Langkat, Guna Proses Hukum selanjutnya.*(Ridwan Ahmad)

Selasa, 20 Juni 2023

Konferensi Pers Polres Langkat: Pengungkapan Tindak Pidana Narkotika dan Pemusnahan Barang Bukti Narkotika


LANGKAT,- Polres Langkat mengadakan Konferensi Pers tentang Pengungkapan Tindak Pidana Narkotika dan Pemusnahan Barang Bukti Narkotika bertempat Di lapangan Jananuraga Polres Langkat Pada Hari Selasa 20 Juni 2023 sekira pukul 14.00 wib s/d 16.00 wib 

 

I. Pelaksanaan Konferensi Pers Pengungkapan Tindak Pidana Narkotika dan Pemusnahan Barang Bukti Narkotika dihadiri :

1. Kapolres Langkat diwakili oleh Kabag Ops Polres Langkat AKP SAHRIAL SIRAIT, S.H.,M.H.

2. Kepala BNNK Langkat AKBP SAHARUDIN BANGKO,S.H.,M.B.A.

3. Kasatresnarkoba Polres Langkat AKP HARDIYANTO,S.H.,M.H.

4. Kakan Kesbangpol Kab. Langkat FAISAL BADAWI S.Sos

5.Ketua Pengadilan Negeri Stabat diwakili Hakim CAKRA TONA PARHUSIP,S.H.,M.H. 

6.Kepala Kejaksaan Negeri Langkat Jaksa MUJI WIDODO,S.H.

7.Kasi Propam Polres Langkat AKP ABED NEBO,S.H

8.Ps. Kasi Humas AKP S.YUDIANTO

9.Bidlabfor Cab. Medan USNH SARI TANJUNG.,S.Pd

10.KBO Satresnarkoba IPTU MIMPIN GINTING,S.H.,M.H

11. Kanit 1 Satresnarkoba IPTU FERRY M. SIRAIT,S.H

12. Kanit 2 Satresnarkoba IPTU AMRIZAL HASIBUAN,S.H.,M.H

11. Kasi Brantas BNNK Langkat IPDA J SIMANJUNTAK,S.H.

12. Penyidik Pembantu Satresnarkoba Polres Langkat

13. 52 Wartawan Media Cetak dan Elektronik Kab. Langkat 

14. Penasehat Hukum / Prodeo Tersangka 

13. Tersangka


II. Pelaksanaan kegiatan :

1. Pemusnahan Barang Bukti 

Total barang bukti Narkotika yang akan dimusnahkan, merupakan hasil pengungkapan Satresnarkoba Polres Langkat  periode tanggal 01 Januari 2023 s/d 20 Juni 2023 sbb :


a. Kasus : 3 (tiga) Kasus

b. Tersangka : 5 (lima) orang

- Sabu 

1. M Y.A, Laki-laki, 39 tahun, Islam, Wiraswasta, Alamat Jl. Banten Gg. Rasmi No 4. Kel Tanjung Gusta Kec. Medan Helvetia Kota Medan

2. M.Z .AR, Laki-laki, 30 tahun, Islam, Petani/Pekebun, Alamat Sumbok Rayeuk Desa Sumbok Rayeuk Kec. Nibong Kab. Aceh Utara


Ganja

1. S.S, Laki-Laki, 26 tahun, Wiraswasta, Jalan Cempaka Lingk. Beringin Kelurahan Brandan Timur Baru Kec. Babalan Kab. Langkat

2. A.S, Laki-laki, 29 tahun, Islam, Kuli bangunan, Desa Pondok Kemuning Dusun Rahayu Kec. Langsa Lama Kota Madya Langsa

3. D.R laki-laki, 28 tahun, islam, wiraswasta, Desa Pondok Kemuning dusun rahayu kec. langsa lama kota madya Langsa


c. Barang bukti : 

1) Sabu seberat 19.859,6 (sembilan belas ribu delapan ratus lima puluh sembilan koma enam) gram;

2) Ganja seberat 113.577,78 (seratus tiga belas ribu lima ratus tujuh puluh tujuh koma tujuh delapan) gram


d. Pengungkapan Tindak Pidana Narkotika : 

1) Narkotika Jenis Sabu merupakan jaringan dalam negeri yang akan didistribusi kan dari Aceh – Langkat - Binjai - Medan 

2)Narkotika jenis ganja merupakan jaringan dalam negeri dari Aceh dan akan diantarkan ke Bandar Lampung


e. Modus yang dipergunakan, sebagai berikut :

Menjemput Narkotika Jenis sabu dari Aceh menggunakan mobil untuk diantar ke Medan dan dibungkus dengan goni

Kemudian Narkotika jenis Ganja dijemput menggunakan mobil dan akan diantar ke Bandar Lampung 


f. Masyarakat yang diselamatkan :

Dari total jumlah barang bukti Narkotika yang disita dapat menyelamatkan masyarakat sebanyak 194.530 (seratus sembilan puluh empat lima ratus tiga puluh ) orang


g. Kerugian material yang diakibatkan senilai 20.115.000.000 ( dua puluh milyar seratus lima belas juta ) rupiah , dengan asumsi harga sabu 1 Milyar / Kg, Ganja 1 Juta/Kg 

II. Pengujian barang bukti Narkoba oleh Bid Labfor Polda Sumut


Pelaksanaan konferensi pers berjalan lancar aman dan kondusif*(Ridwan Ahmad)

Polres Langkat Melaksanakan Bakti Sosial dan Bantuan Sosial dalam Rangka Menyambut HUT BHAYANGKARA ke - 77 dengan Tema Pemilu Damai Menuju Indonesia Maju


LANGKAT,- Pada hari Selasa, 20 Juni 2023, pukul : 15.00 Wib, giat Kapolres Langkat AKBP FAISAL RAHMAT H.S, SIK, SH, MH melaksanakan Bakti Sosial dan Bantuan Sosial dalam Rangka Menyambut HUT BHAYANGKARA ke - 77  dengan tema " Pemilu Damai Menuju Indonesia Maju ".


Giat dilaksanakan di Depan Mesjid Azizi Kel.Pkn Tanjung Pura Kec.Tg Pura Kab.Langkat dan dilaksanakan oleh :

- Kapolres Langkat AKBP FAISAL RAHMAT H.S, SIK, SH, MH. 

- Waka Polres Langkat KOMPOL HENDRI N.D BARUS, SH, SIK, MM. 

- Kabag SDM polres LANGKAT KOMPOL WASKITA SHEENA SARI SE, SIK. 

- Kasi Humas Polres Langkat AKP S.YUDIANTO.

- Camat Tanjung Pura M.NAWAWI S. STP.

- Kapolsek Tanjung Pura AKP SURAHMAN SH. 

- Kanit Reskrim Polsek Tanjung Pura IPTU KASPAR NAPITUPULU. 


Bansos berupa Beras dan dibagikan kepada Dosen dan Staf Pengajar STAI - JM Tanjung Pura.


Giat foto bersama dan giat selesai pukul  15.30 Wib, dengan aman lancar dan kondusif*(Ridwan Ahmad)

 
Copyright © 2023 INILAH NUSANTARA. Designed by OddThemes