BREAKING NEWS

Sabtu, 24 Juni 2023

Polsek Bohorok Tangkap Pelaku Tindak Pidana NARKOTIKA Jenis Sabu Saat Melaksanakan OPS Antik Toba 2023


LANGKAT,- 

I. WAKTU KEJADIAN:

Hari Kamis

Tanggal 22 Juni 2023

Pukul 21.30 Wib


II. TKP:

Dusun Terlok Desa Simpang pulo Rambung  Kec Bahorok Kab. Langkat.


III. SAKSI:

1. AIPTU SYAFRIZAL (Polri)

2. BRIPKA RIO PURNAMA KACARIBU (Polri).

3. BRIPTU DEDI ARISKA (Polri)


IV. TERSANGKA:

Z.A, Lk, 28 Tahun, Islam, Belum Bekerja, Alamat Dusun Sri Jadi Desa Pulo Rambung Kec.Bahorok Kab. Langkat.


V. BARANG BUKTI:

- 1 (satu) bungkus klip plastik bening yang diduga berisikan Narkotika Sabu

- 1 (satu) bungkus klip plastik bening ukuran besar kosong

- 1 (satu) bungkus klip palastik bening ukuran kecil kosong

- 1 (satu) lembar helai tisu warna putih

- Uang Tunai sebesar Rp 145.000 (seratus empat puluh lima ribu rupiah)


VI. BERAT BRUTO :

- 0,36 gram.


VII. KRONOLOGIS PENANGKAPAN:

Pada hari Kamis tanggal 22 Juni 2023 sekira pukul 21.30 wib personil unit reskrim polsek Bahorok mendapatkan informasi dari masyarakat yang layak dipercaya bahwa di lokasi TKP sering terjadinya transaksi Narkoba dan kemudian atas informasi tersebut Tim Opsnal memberitahukannya kepada Kapolsek Bahorok  AKP PAMILU H. HUTAGAOL, S.H.MH dan kemudian Kapolsek Bahorok memerintahkan Kanit Reskrim IPDA FAHRUL ROZI NST,S.H untuk melakukan penyelidikan dan Penangkapan,Dan selanjutnya Tim langsung menuju ke TKP dan setiba diseputaran TKP Tim mendapatkan informasi bahwa pelaku sedang berada di areal  perladangan sawit yang dijadikan tempat transaksi Narkotika sehingga Tim langsung melakukan penangkapan kelokasi dan pada saat tim melakukan penggeledahan ditemukan BB Narkotika jenis sabu tersebut dibungkus di dalam 1 (satu) lembar tisu berwarna putih  dan selanjutnya pelaku dilakukan interogasi dilapangan terkait BB tersebut diatas ianya menerangkan bahwa ianya mengakui BB tersebut diatas yang ditemukan adalah Miliknya sehingga Tim langsung membawa Pelaku beserta BB tersebut diatas ke Polsek Bahorok dan selanjutnya akan dilimpahkan ke Sat Narkoba Polres Langkat guna Proses Hukum lebih lanjut.*(Ridwan Ahmad)

Jumat, 23 Juni 2023

Polsek Gebang Amankan Pelaku Tindak Pidana Pencurian Sp.Motor


 LANGKAT,- 
 WAKTU KEJADIAN
Pada hari Rabu tanggal 21 Juni 2023 sekira Pukul : 23.30 Wib

 TKP
Dusun I Desa Dogang Kec.Gebang Kab.Langkat

PELAPOR
Sandi Prabowo, Lk, 25 Tahun, Islam, Wiraswasta, Lingk.V Kolam Dalam Kel. Pekan Gebang Kec. Gebang Kab.Langkat

KORBAN:
Sandi Prabowo, Lk, 25 Tahun, Islam, Wiraswasta, Lingk.V Kolam Dalam Kel. Pekan Gebang Kec. Gebang Kab.Langkat

SAKSI-SAKSI
1.Dimas Prayogi, Lk, 24 Tahun, Islam, Wiraswasta, Lingk.V Kolam Dalam Kel.Pekan Gebang Kec. Gebang Kab.Langkat
2. Wira Perdana Putra, Lk, 23 Tahun, Islam, Wiraswasta, Lingk.V Kolam Dalam Kel.Pekan Gebang Kec. Gebang Kab.Langkat.

TERSANGKA:
A.M.S, Lk, 18 Tahun, Islam, Mocok-mocok, Dusun Mulia Desa Padang Langkat Kec. Gebang Kab.Langkat

 BARANG BUKTI
1. : 1 (Satu) buah kunci Leter T 
2. : 1(satu) Unit sp motir honda supra X 125 Bk 4722 AGJ.

. KERUGIAN
Rp.8.000.000,- (Delapan Juta Rupiah).

KRONOLOGIS KEJADIAN
Pada hari Rabu tanggal 21 Juni 2023 sekira pkl . 22.23 Wib.Pelapor dan teman pelapor An. DIMAS PRAYOGI dan WIRA PERDANA PUTRA, berangkat dari rumah pelapor menuju Desa Dogang Kec. Gebang Untuk melihat hiburan organ tunggal dengan mengendari 2 unit sepeda motor, yang mana korban mengendarai sp motor honda supra X 125 warna hitam. No Pol 4725 AGJ, No Mesin MHIJB9134DK511906, No Rangka JB91E-3494835, Tahun pembuatan 2013 An. ADUN RAYNALDI PRAKASA, Kemudian sekira pkl. 23.00 wib, pelapor dan teman pelapor sesampainya di Desa Dogang di lokasi organ tunggal tersebut.Lalu pelapor memakirkan sepeda motor tersebut di halaman rumah yang berhajatan dan sp motor terkunci setang. Kemudian pelapor pergi meninggalkan sp motor dan duduk tidak jauh dari sp motor berjarak +- 10 M. Tidak berapa lama kemudian saksi melihat sp motor pelapor di bawa/ curi oleh pelaku An. A.M.S,
 Pelapor melihat sp motor tersebut sedang di bawa oleh pelaku dan pelapor beserta saksi langsung mengamankan pelaku. Dan selanjutnya menghubungi pers piket polsek gebang. 

KRONOLOGIS PENANGKAPAN
Sesuai deangan Laporan Polisi Nomor : LP/B/29/VI/2023/SPKT/Polsek Gebang/Pores Langkat/Polda Sumut, tanggal 22 Juni 2023. Kapolsek Gebang AKP MAHRUZAR SEBAYANG, SH. Memerintahkan Kanit Reskrim  IPTU P.E SIHALOHO beserta bersama Pers piket sabara dan Unit Reskrim untuk melakukan penyelidikan dengan mengamankan pelaku pencurian sp motor yang terjadi di dusun 1 Desa Dogang Kec. Gebang. Selanjutnya Pers Polsek Gebang dan Babinsa mendatangi tkp dan sesampainya di Tkp pers polsek mengamankan pelaku yang terlebih dahulu sudah di amankan oleh mesnyarakat.dan selanjutnya pelaku di amankan dan dibawa ke polsek gebang untuk proses hukum selanjutnya.*(Ridwan Ahmad)

Kades Paringgonan Julu Kembali Menjadi Sorotan


MEDAN,- Kepala Desa Paringgonan Julu Kec. Ulu Barumun Kab. Padang Lawas kembali menjadi sorotan akibat ulahnya sendiri. Di beberapa waktu yang lalu Sdr Irnan Hasibuan selaku Kepala Desa Paringgonan Julu telah di laporkan ke Polda Sumatera Utara terkait permasalahan dugaan Penggunaan Berkas/Dokumen Palsu pada Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa dan kini kembali di laporkan dengan permasalahan yang berbeda yakni Pencemaran Lingkungan (Membuang Limbah Cair Getah ke Aliran Sungai dan Badan Jalan Umum).Kamis,(22 Juni 2023).


Adnan Siregar selaku Anggota Bidang Investigasi Koalisi Mahasiswa Pemuda Sumatera Utara mengatakan pada wartawan, Kapolda Sumut harus segera panggil dan periksa sdr. Irnan Hsb ( Kepala Desa ) paringgonan julu Kec. Ulu Barumun Kab. Padang Lawas, atas dugaan pelanggaran Hukum terkait Pencemaran Lingkungan dimana sdr, Irnan selaku Kepala Desa yang juga Toke Getah atau Karet dengan sesuka hatinya membuang limbah ke aliran sungai dan badan jalan umum, hal ini sangat mempengaruhi pola hidup sehat orang banyak atau masyarakat, dimana setelah sekian tahun membuang limbah getah ke aliran sungai, sampai sekarang ini air tersebut tidak dapat digunakan padahal awalnya aliran sungai tersebut selalu digunakan masyarakat untuk mencuci pakaian, piring dan mandi akibat tersebut tidak bisa lagi digunakan. 


Lanjut Ahmad Jajilani,  Dasar itu kami mendesak Bapak Kapolda Sumut agar melakukan tindakan sesuai kewenangannya sesuai ketentuan Hukum dan perundang undangan.(SS)

Kamis, 22 Juni 2023

"TAMU" Kembali Geruduk Polda Sumut Terkait Mutasi PNS di Padang Lawas


 

MEDAN,- Tatanan Aktivitas Mahasiswa Unggulan (TAMU) Kembali Mendatangi Mapolda Sumatera Utara dengan Berunjuk Rasa Damai, Dalam aksi tersebut di komandoi Ibrahim Cholil Pohan selaku ketua Tatanan Aktivitas Mahasiswa Unggulan,Rabu (21-06-2023).


Tatanan Aktivitas Mahasiswa Unggulan Meminta Kapolda Sumatera Utara agar Turun langsung ke Kab. Padang Lawas Guna untuk Mengusut Tuntas Dugaan Penyalah Gunaan Wewenang yang di lakukan oleh Plt. Bupati Padang Lawas, Sekretaris Daerah Kab. Padang Lawas dan Plt. Kepala Dinas BKD Padang Lawas.


Dalam waktu Aksi Berlangsung Ibrahim menyampaikan bahwasanya di Duga Mutasi PNS di Kab. Padang Lawas tidak memenuhi syarat sesuai ketentuan Hukum yang Berlaku dan ada Kegiatan Pungli/ Pemerasan, ujarnya


Ibrahim juga menyampaikan Yang dimana Pemkab Padang Lawas yang Status Notaben nya sesuai Data KEMENPAN-RB Masih kekurangan PNS tetapi masih ada PNS yang di Mutasi di Kab. Padang Lawas, Maka dari itu Patut di Duga ada permainan Mata Antara Plt Bupati, Plt. Kepala Dinas BKD dan Sekretaris Daerah Kab. Padang Lawas dan di Duga Kuat ada kegiatan pungli yang berkedok Mutasi*(AIS)

Kegiatan Polres Langkat Ikut Zoom Meeting Upacara Pemulihan Nilai-Nilai Tribrata Dalam Rangka HUT Bhayangkara ke -77 Secara Virtual dengan Irup Bapak Kapolri


LANGKAT,- Pada hari Rabu tanggal 21 Juni 2023 pukul 09.00 wib, telah berlangsung kegiatan zoom meeting Upacara Pemulihan Nilai-Nilai Tribrata dalam rangka HUT Bhayangkara ke -77 Secara Virtual dengan Irup Bapak Kapolri bertempat di Aula Wirasatya Polres Langkat. 


Kegiatan Zomet Upacara dipimpin oleh Inspektur Upacara * Bapak Kapolri JENDERAL POL. Drs. LISTYO SIGIT PRABOWO M,Si dari Mabes Polri dan diikuti secara virtual oleh sbb :


- Waka Polres  Langkat KOMPOL NUPIA DINKA BARUS SIK ,SH MM 

- Kabag Ops Polres Langkat AKP Sahrial Sirait SH MH

- Kabag SDM Polres Langkat Kompol Waskita Sheena Sari, SE, SIK

- Kabag Ren Polres Langkat Kompol B.Girsang SH.

- Kabag LOG Polres Langkat Kompol Nasib Manurung. SH.

- Kasat Lantas Polres Langkat AKP Hosea Ginting, SH

- Kasat Sabhara Polres Langkat AKP B.P Aritonang.

- Kasi Propam Polres Langkat AKP Abed Nebo Simanungkalit.


Dalam giat tersebut  Inspektur Upacara  Bapak Kapolri JENDERAL POL. Drs. LISTYO SIGIT PRABOWO M,Si melakukan Pencucian Panji - Panji Korps Bhayangkara atau Pataka Tribrata yang merupakan simbol untuk mensucikan serta pembersihan diri.  


Upacara pencucian panji-panji tersebut merupakan tradisi wajib yang dilakukan Polri menjelang peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Polri yang jatuh pada tanggal 1 Juli Tahun 2023.


Giat selesai pukul 09.30 wib, berjalan dengan aman dan baik.*(Ridwan Ahmad)

Rabu, 21 Juni 2023

Polsek Pkl Brandan Tangkap Pelaku Tindak Pidana Penganiayaan Tanpa Ada Perlawanan


LANGKAT,- 

I. WAKTU / TEMPAT :

Hari Selasa tanggal 9 Mei 2023 sekira pukul 19.30 WIB di gang amal lingkungan IV  Kel. Sei Bilah Kec. Sei Lepan Kab. Langkat.


II. TKP :

GG Amal lingkungan IV Kel Sei Bilah Kec Sei lepan  Kab. Langkat.


III. PELAPOR :

1. MUHAMMAD KHAIDIR, LK, 28 Thn, Islam, Belum Bekerja, ,GG amal lingkungan IV Kel sei bilah  kec Sei lepan  Kab. Langkat.


IV. TERSANGKA :

1. I.S.P, LK,20 Thn, Islam, Belum Bekerja, GG amal Link IV Kel. Sei Bilah  Kec Sei Lepan Kab Langkat .


V. SAKSI - SAKSI :

1. ZAKARIA, Lk, 15 Tahun,belum bekerja, Islam,GG amal lingkungan IV Kel Sei Bilah  Kec Sei Lepan  Kab. Langkat.


2. IRMA SARI, pr, 25 Thn,mengurus rumah tangga , Islam, GG amal lingkungan IV  Kel sei bilah  kec sei lepan   Kab. Langkat.


VI. BARANG BUKTI :

1 (satu) Senjata Tajam jenis Parang.

VII. KRONOLOGIS :

--- pada hari Selasa tanggal 9 Mei 2023 segera pukul 19.30 wib, saya mendengar keributan di kamar dan melihat mamak kandung saya bernama Saodah menjerit-jerit lalu pingsan tidak sadarkan diri dan kemudian saya mencoba menolong dan masuk ke dalam kamar adik saya terlapor bernama Indra Saputra dan mau menanyakan kenapa dipukul dan begitu melihat dalam kamar saya langsung dibacoknya memakai parang dan mengenai kepala sebelah kiri saya yang mengakibatkan luka kemudian karena ribut-ribut warga sekitar rumah datang melihat dan menyuruh terlapor pergi keluar dari rumah. Dan akibat kejadian ini saya yang merasa keberatan Dan membuat laporan ke Polsek sesuai dengan hukum yang berlaku. 


VIII. KRONOLOGI PENANGKAPAN :

--- Dari laporan tsb diatas Kapolsek Pkl. Berandan AKP BRAM CANDRA SIHOMBING, SH, MH memerintahkan Kanit Reskrim IPTU SIHAR MARULI TUA SIHOTANG, SH dan Petugas Opsnal melakukan penyelidikan pelaku dan pada hari Selasa tgl 20 Juni  2023 sekira Pukul 14.00 Wib Kanit Reskrim mendapati informasi keberadaan pelaku An : I.S.P sedang berada di rumah di lingkungan IV Kel sei bilah kec sei lepan kab Langkat , Setelah itu Kanit Reskrim  bersama Team Opsnal Polsek PKL. Brandan menuju ke TKP tsb untuk melakukan penangkapan pelaku penganiayaan tsb. Setiba di TKP pelaku berhasil diamankan oleh Kanit Reskrim beserta anggota opsnal PKL. Brandan tanpa ada perlawanan. Setelah Diamankan terlapor tsb di bawa ke kantor Polsek Pkl. Brandan guna Proses Hukum Lebih Lanjut.*(

Polsek Salapian Tangkap Pelaku Tindak Pidana NARKOTIKA Jenis Sabu-Sabu Saat Melaksanakan OPS Antik Toba 2023


LANGKAT,-

I. WAKTU KEJADIAN:

Pada hari Selasa tanggal 20 juni 2023 sekira pukul 18.00 Wib.


II. TKP:

Rumah milik warga di Dusun Pondok Sambung  Desa Perk. Marike kec. kutambaru Kab. Langkat


III. PELAPOR:

AIPDA YASNA GINTING, LK, 42 thn, Polri, Aspol Polsek Salapian.


IV. SAKSI:

1. Aipda RAMIDI SEMBIRING, LK, 48 thn, Polri, Aspol Polsek Salapian.

2. BRIGADIR KEVIN PURBA, S.H., 31 thn, LK, Polri, Aspol Polsek Salapian.


V. TERSANGKA:

A.S Als O Lk, 22 tahun, Islam, mocok - mocok, Dsn Pekan Marike, Desa kutambaru, kec. kutambaru Kab. Langkat. 


VI. BARANG BUKTI:

- 1(satu) buah kotak kartu joker kosong

- 2 ( dua ) Paket plastik klip Bening diduga  berisikan Narkotika Jenis Sabu sabu

- 1(satu) unit timbangan elektrik

- 1 (satu) Ball plastik klip bening Kosong. 

- 1 (satu) buah Sekop yang terbuat dari pipet plastik.

- Uang Tunai Rp. 320.000


Berat Bruto :

- 1,34 Gram


VII. KRONOLOGIS PENANGKAPAN:

Pada hari Selasa tanggal  20 Juni 2023 sekira pukul 17.00 Wib, Kapolsek salapian, AKP B. GINTING  menerima informasi dari masyarakat bahwasanya di salah Satu Rumah kosong  milik warga di Dsn. Pondok sambung, Desa. Perk. Marike, Kec. Kutambaru Kab. Langkat  Sering terjadi transaksinya narkotika jenis sabu sabu , atas informasi tersebut Kapolsek Salapian Memerintahkan Kanit Reskrim IPDA SEJAHTERA GINTING, S.H, M.H Beserta agt Opsnal Reskrim untuk melakukan penyelidikan,  Selanjutnya Sekira pukul 18.00 Wib oleh Tim mendapati informasi dari masyarakat yg layak di percaya bahwasanya ada seorang Laki Laki yg bernama A. S als O sedang Duduk halaman Rumah tersebut  sambil Menunggu Pembeli. Selanjutnya  Tim langsung Melakukan Penangkapan dan Penggeledahan, dari selipan bawah meja Rotan di hadapan tsk di Temukan

1(Satu) Kotak kartu joker di dalamnya Berisi:

- 2( dua ) Paket Plastik Putih yang diduga Narkotika Jenis Shabu,

- 1 (Satu) Ball Plastik Klip Bening kosong, 1(satu) Unit Timbangan Elektrik, - - 1(satu) bh sekop terbuat dari pipet plastik, - Uang tunai Rp 320.000,*

 Setelah di Introgasi tsk Mengakui Perbuatannya menjual narkotika jenis shabu shabu.

Selanjutnya tsk dan barang bukti dibawa ke Satresnarkoba Polres Langkat, Guna Proses Hukum selanjutnya.*(Ridwan Ahmad)

Selasa, 20 Juni 2023

Konferensi Pers Polres Langkat: Pengungkapan Tindak Pidana Narkotika dan Pemusnahan Barang Bukti Narkotika


LANGKAT,- Polres Langkat mengadakan Konferensi Pers tentang Pengungkapan Tindak Pidana Narkotika dan Pemusnahan Barang Bukti Narkotika bertempat Di lapangan Jananuraga Polres Langkat Pada Hari Selasa 20 Juni 2023 sekira pukul 14.00 wib s/d 16.00 wib 

 

I. Pelaksanaan Konferensi Pers Pengungkapan Tindak Pidana Narkotika dan Pemusnahan Barang Bukti Narkotika dihadiri :

1. Kapolres Langkat diwakili oleh Kabag Ops Polres Langkat AKP SAHRIAL SIRAIT, S.H.,M.H.

2. Kepala BNNK Langkat AKBP SAHARUDIN BANGKO,S.H.,M.B.A.

3. Kasatresnarkoba Polres Langkat AKP HARDIYANTO,S.H.,M.H.

4. Kakan Kesbangpol Kab. Langkat FAISAL BADAWI S.Sos

5.Ketua Pengadilan Negeri Stabat diwakili Hakim CAKRA TONA PARHUSIP,S.H.,M.H. 

6.Kepala Kejaksaan Negeri Langkat Jaksa MUJI WIDODO,S.H.

7.Kasi Propam Polres Langkat AKP ABED NEBO,S.H

8.Ps. Kasi Humas AKP S.YUDIANTO

9.Bidlabfor Cab. Medan USNH SARI TANJUNG.,S.Pd

10.KBO Satresnarkoba IPTU MIMPIN GINTING,S.H.,M.H

11. Kanit 1 Satresnarkoba IPTU FERRY M. SIRAIT,S.H

12. Kanit 2 Satresnarkoba IPTU AMRIZAL HASIBUAN,S.H.,M.H

11. Kasi Brantas BNNK Langkat IPDA J SIMANJUNTAK,S.H.

12. Penyidik Pembantu Satresnarkoba Polres Langkat

13. 52 Wartawan Media Cetak dan Elektronik Kab. Langkat 

14. Penasehat Hukum / Prodeo Tersangka 

13. Tersangka


II. Pelaksanaan kegiatan :

1. Pemusnahan Barang Bukti 

Total barang bukti Narkotika yang akan dimusnahkan, merupakan hasil pengungkapan Satresnarkoba Polres Langkat  periode tanggal 01 Januari 2023 s/d 20 Juni 2023 sbb :


a. Kasus : 3 (tiga) Kasus

b. Tersangka : 5 (lima) orang

- Sabu 

1. M Y.A, Laki-laki, 39 tahun, Islam, Wiraswasta, Alamat Jl. Banten Gg. Rasmi No 4. Kel Tanjung Gusta Kec. Medan Helvetia Kota Medan

2. M.Z .AR, Laki-laki, 30 tahun, Islam, Petani/Pekebun, Alamat Sumbok Rayeuk Desa Sumbok Rayeuk Kec. Nibong Kab. Aceh Utara


Ganja

1. S.S, Laki-Laki, 26 tahun, Wiraswasta, Jalan Cempaka Lingk. Beringin Kelurahan Brandan Timur Baru Kec. Babalan Kab. Langkat

2. A.S, Laki-laki, 29 tahun, Islam, Kuli bangunan, Desa Pondok Kemuning Dusun Rahayu Kec. Langsa Lama Kota Madya Langsa

3. D.R laki-laki, 28 tahun, islam, wiraswasta, Desa Pondok Kemuning dusun rahayu kec. langsa lama kota madya Langsa


c. Barang bukti : 

1) Sabu seberat 19.859,6 (sembilan belas ribu delapan ratus lima puluh sembilan koma enam) gram;

2) Ganja seberat 113.577,78 (seratus tiga belas ribu lima ratus tujuh puluh tujuh koma tujuh delapan) gram


d. Pengungkapan Tindak Pidana Narkotika : 

1) Narkotika Jenis Sabu merupakan jaringan dalam negeri yang akan didistribusi kan dari Aceh – Langkat - Binjai - Medan 

2)Narkotika jenis ganja merupakan jaringan dalam negeri dari Aceh dan akan diantarkan ke Bandar Lampung


e. Modus yang dipergunakan, sebagai berikut :

Menjemput Narkotika Jenis sabu dari Aceh menggunakan mobil untuk diantar ke Medan dan dibungkus dengan goni

Kemudian Narkotika jenis Ganja dijemput menggunakan mobil dan akan diantar ke Bandar Lampung 


f. Masyarakat yang diselamatkan :

Dari total jumlah barang bukti Narkotika yang disita dapat menyelamatkan masyarakat sebanyak 194.530 (seratus sembilan puluh empat lima ratus tiga puluh ) orang


g. Kerugian material yang diakibatkan senilai 20.115.000.000 ( dua puluh milyar seratus lima belas juta ) rupiah , dengan asumsi harga sabu 1 Milyar / Kg, Ganja 1 Juta/Kg 

II. Pengujian barang bukti Narkoba oleh Bid Labfor Polda Sumut


Pelaksanaan konferensi pers berjalan lancar aman dan kondusif*(Ridwan Ahmad)

Polres Langkat Melaksanakan Bakti Sosial dan Bantuan Sosial dalam Rangka Menyambut HUT BHAYANGKARA ke - 77 dengan Tema Pemilu Damai Menuju Indonesia Maju


LANGKAT,- Pada hari Selasa, 20 Juni 2023, pukul : 15.00 Wib, giat Kapolres Langkat AKBP FAISAL RAHMAT H.S, SIK, SH, MH melaksanakan Bakti Sosial dan Bantuan Sosial dalam Rangka Menyambut HUT BHAYANGKARA ke - 77  dengan tema " Pemilu Damai Menuju Indonesia Maju ".


Giat dilaksanakan di Depan Mesjid Azizi Kel.Pkn Tanjung Pura Kec.Tg Pura Kab.Langkat dan dilaksanakan oleh :

- Kapolres Langkat AKBP FAISAL RAHMAT H.S, SIK, SH, MH. 

- Waka Polres Langkat KOMPOL HENDRI N.D BARUS, SH, SIK, MM. 

- Kabag SDM polres LANGKAT KOMPOL WASKITA SHEENA SARI SE, SIK. 

- Kasi Humas Polres Langkat AKP S.YUDIANTO.

- Camat Tanjung Pura M.NAWAWI S. STP.

- Kapolsek Tanjung Pura AKP SURAHMAN SH. 

- Kanit Reskrim Polsek Tanjung Pura IPTU KASPAR NAPITUPULU. 


Bansos berupa Beras dan dibagikan kepada Dosen dan Staf Pengajar STAI - JM Tanjung Pura.


Giat foto bersama dan giat selesai pukul  15.30 Wib, dengan aman lancar dan kondusif*(Ridwan Ahmad)

Polres Langkat Melaksanakan Rapat Revitalisasi Rumah Ibadah Mesjid Azizi Tj.Pura Kab.Langkat Dalam Rangka Menyambut HUT Bhayangkara Yang Ke-77


 

LANGKAT,- 
I. Tanggal dan Waktu
- Hari Senin tgl 19 Junj 2023
- Pukul : 14.30 WIB s/d 15.30 WIB

II. Tempat
- AULA WIRASETYA POLRES LANGKAT 

Kegiatan Rapat revitalisasi dihadiri oleh

1. Kapolres Langkat diwakili Wakapolres Langkat KOMPOL Dr. HENDRI N.D. BARUS, S.H., S.I.K., M.M

2. Kapolsek Tj. Pura AKP SURAHMAN, SH.

3. Kasubbag Dallpers Bag SDM IPTU SIMON E. SIMATUPANG, S.H., M.H.

4. Kadis Parawisata.

5. Camat Tanjung Pura

6. Dinas Koperasi UKM Kab. Langkat.

Adapun tujuan rapat Revitalisasi Polri pada hari Bhayangkara ke 77 Thn 2023 melakukan Glorifikasi terhadap Situs Budaya agar dgn cara melakukan Revitalisasi sehingga akan membawa kerukunan umat beragama yg dapat menjadi alat pemersatu bangsa membawa Ekosistem Wisata membantu serta mendukung UMKM agar dapat meningkatkan perekonomian Rakyat
                                             
Kegiatan berjalan dengan aman dan baik.*(Ridwan Ahmad)

Senin, 19 Juni 2023

Polda Sumut Terima Bukti Tambahan Terkait Dugaan Tindak Pidana yang Dilakukan Plt.Camat Ulu Barumun Padang Lawas Beserta 3 (tiga) Kepala Desa


MEDAN,- Mahasiswa mendatangi Mapolda Sumatera Utara dalam rangka penyerahan tambahan bukti untuk mempermudah upaya penyelidikan dan penyidikan terkait permasalahan dugaan Tindak Pidana yang di lakukan oleh Plt. Camat Ulu Barumun beserta 3 Oknum Kepala Desa. Adapun permasalahan dimaksud, dimana Plt. Camat ulu barumun memberikan rekomendasi pemberhentian perangkat desa serta rekomendasi penjaringan perangkat desa atas dengan dalih tidak disiplin dan double job.  kepala desa pintu padang melakukan penjaringan perangkat desa baru. Setelah itu, terpilih sebagai Perangkat desa diantaranya, An. Rudi Makmur Hsb, yang merupakan double job sebagai Panwas Cam Kec. Ulu barumun, dan An. Irsan Daulay. Yang juga double job sebagai PPK kec ulu barumun, dan Salman yg juga double job sebagai tenaga horer pada Dinas Satpol PP Damkar Palas, pada bulan mei lalu. An. Rudi makmur membuat surat pengunduran diri sebagai Sekdes dan memilih Panwascam diatas surat tersebut turut sdr. Hasan Kepala Desa membubuhkan tanda tangan, namun sampai dengan sekarang beliau Rudi makmur masih aktif sebagai Perangkat Desa dan saat ini sedang di medan mengikuti kegiatan Bintek Desa.Senin,(19/6/2023).


Disisi lain, bahwa kepala desa pintu padang mengangkat Perangkat Desa yang kelebihan usia ataupun umur. hal ini sudah merupakan bukti autentik bahwa kepala desa pintu padang telah melakukan tindak pidana kesewenang wenangan serta pembuatan, atau pembiaran serta penggunaan dokumen palsu dan penipuan publik yang dapat merugikan keuangan negara. Beber Jajlani Selaku Kabid Investigasi 


Selanjutnya, Jajlani menambahkan, Kepala desa Paringgonan Julu, Bahwa sdr. Irnan hsb kepala desa, melakukan pemberhentian terhadap sdr. Marhot Martua Hsb, Parman Hsb dengan dalih double job, akan tetapi Perangkat Desa yang baru diangkatnya, yakni An. Dodi Hsb juga double job, sebagai tenaga honorer pada RSUD. An. Mustofa juga double job, sebagai tenaga honorer pada Dinas PMD ditambah lagi dua orang yang baru diangkatnya sudah kelebihan usia ataupun umur yakni Pardamean hsb dan M. Rohyan hsb dan sampai sekarang ini mereka  tidak pernah berkantor sehingga masyarakat merasa kesulitan dalam mengurus urusannya pada kantor desa. 


Hal yang sama juga dilakukan oleh Kepala desa sibual buali. dan yang parahnya belakangan ini, para kader KB memdapat bantuan tambahan giji dari pemerintah, namun kepala desa pintu padang melakukan penggantian orang penerima bantuan dengan nama-nama yang tidak sesuai pada  penerima dengan  alasan bukan pendukung nya, tanpa ia sadari bahwa yg dilakukannya adalah pidana penipuan yang mengakibatkan kerugian pada negara dan diri orang banyak. Sehingga kami mendorong Polda Sumut agar segera melakukan penahanan/ penangkapan  terhadap Plt. Camat ulu barumun dan tiga orang kepala Desa tersebut. Ucap Jajlani pada wartawan (SS)

"TAMU" Berencana Kembali Mengadakan Aksi Unjuk Rasa Damai Terkait BIMTEK di Padang Lawas


MEDAN,- Tatanan Aktivitas Mahasiswa Unggulan (TAMU) Mangantarkan Surat Pemberitahuan Aksi Unjuk Rasa Damai ke Polrestabes Medan c/q Sat Intelkam Senin,(19/06/2023). 


Ibrahim Cholil Pohan Selaku Ketua menyampaikan bahwa Tatanan Aktivitas Mahasiswa Unggulan akan kembali melakukan aksi unjuk rasa Damai pada hari Rabu di depan Mapolda Sumut dan Hotel Grhandhika Medan dengan Tuntutan :


1. Mendesak Kapolda Sumatera Utara agar Menangkap dan Memeriksa Mafia BIMTEK Kepala Desa Se- Kab. Padang Lawas yang di duga oknum-oknum Mafia BIMTEK tersebut adalah  Plt. Bupati Padang Lawas, Plt. Kepala Dinas PMD dan Ketua APDESI Padang Lawas.

2. Kami Atas Nama Masyarakat Padang Lawas Menolak Kegiatan Bimtek Kepala Desa yang di nilai sebagai ajang bisnis bagi Oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab.


Ibrahim juga menambahkan kami menilai kegiatan Bimtek Kepala Desa Se- Kab.Padang Lawas yang 31 di selenggarakan di Duga ada tindak pidana korupsi dan di duga ada permainan Mata Antara Plt Bupati Padang Lawas dengan Plt Kadis PMD Palas.(AIS)

Minggu, 18 Juni 2023

Sudah Banyak Laporan Masuk Ke Kejari Tapsel dan Memiliki Bukti Pendukung yang Kuat,laporan dari PD FORMASIH Tapsel Sampai saat ini belum juga di realisasikan


TAPANULI SELATAN,- lagi dan lagi, ketua umum PD FORMASIH Tapsel melakukan pemasangan spanduk di beberapa titik di kabupaten Tapanuli Selatan, yang tertulis di dalam spanduk  meminta kepada Pak Jaksa Agung RI dan Kajatisu agar segera mencopot Kepala Kejari Tapanuli Selatan (Siti Holijah Harahap SH.MH) yang di duga masih menjabat 4 bulan di Tapanuli Selatan di duga telah mem "Back Up" para koruptor di bumi Tapsel #copot_kejari Tapsel, bentuk apresiasi dari salah satu aliansi mahasiswa tersebut adalah bentuk ketidak percayaan nya terhadap APH (kejari Tapsel) di bumi Tapsel ini, Ketua Umum PD FORMASIH Tapsel Wesly Gea,SH dan rekan-rekan telah memasang spanduk di beberapa titik di kabupaten Tapanuli Selatan ini, minggu (18/6/2023).


1. Kecamatan Angkola Timur

2. Kecamatan Angkola Barat

3. Kecamatan sayur matinggi 


Setelah di konfirmasi melalui via WhatsApp wesly gea SH juga menyatakan sudah banyak laporan masyarakat yang di laporkan ke Kejari tapsel tetapi sampai saat ini 1 (satau) pun kasus belum juga ada di tangani oleh Kejari tapsel, dan semenjak kajari Tapsel ( Siti Holijah Harahap SH MH )  dan bukti-bukti yang di laporkan sudah lengkap, tetapi pilar hukum yakni Kejari tapsel berkata lain, melainkan mereka lebih berpihak kepada para-para pejabat yang di duga korupsi, Wesly Gea SH sebagai Ketua Umum PD FORMASIH Tapsel menyatakan bahwasanya, tidak percaya lagi terhadap pilar-pilar hukum yang ada di negara kita NKRI ini, dan ada juga salah satu masyarakat yang berasal dari SD hole juga menyatakan jika Kejari tidak menangani kasus yang sudah tidak terhitung kami laporkan, jangan salah kan kami dan masyarakat Tapsel mambuat mosi tidak percaya lagi terhadap APH Di bumi Tapsel ini,(d05)

Jumat, 16 Juni 2023

Penemuan Mayat Anak Tenggelam an.HAIKAL SYAHPUTRA di Jembatan Titi Pelawi Kec.Babalan Pkl Brandan


LANGKAT,- Kapolsek Pkl.Berandan bersama Wakapolsek dan personel Sat Polair Polres Langkat, Basarnas Prov.Sumut dan BPBD Kab.Langkat serta warga masyarakat melanjutkan pencarian korban tenggelam di bawah jembatan Pelawi.


A. Waktu dan Lokasi Pencarian Lanjutan

Hari Jumat tgl.16 Juni 2023 mulai pkl 08.30 Wib s/d pkl 12.00 Wib setelah itu istirahat dan dilanjutkan kembali pkl 13.30 Wib Pencarian dilakukan di sekitar TKP (bawah jembatan Pelawi) dan sepanjang aliran sungai pelawi.


B. Tim yg melakukan pencarian

Personel yg melakukan pencarian korban tenggalam, sbb :

1. Polsek Pkl.Berandan

2. Sat Polair Polres Langkat berikut 1 (satu) unit perahu karet

3. Basarnas Prov.Sumut berikut 1 (satu) unit perahu karet

4. BPBD Kab.Langkat berikut 1 (satu) unit perahu karet

5. Yon 8 Marinir Harimau Putih berikut 1 (satu) unit perahu karet

6. Masyarakat dan Nelayan berikut perahu/sampan kayu


C. Pola Pencarian

Pencarian thdp korban tenggelam dilakukan dgn cara :

1. Personel Polsek Pkl.Berandan dipimpin oleh Kapolsek AKP BRAM CANDRA,SH,MH bersama Tim Sat Polair Polres Langkat, Tim Yon 8 Marinir, Tim Basarnas Prov.Sumut dan Tim BPBD Kab.Langkat masing-masing dgn menggunakan perahu karet menyusuri sepanjang sungai pelawi  dari bawah jembatan pelawi sampai ke hilir sungai pelawi.

2. Perahu karet berputar-putar membuat gelombang air sungai dgn tujuan agar korban timbul ke permukaan.

3. Masyarakat dan Nelayan dgn menggunakan perahu kayu (sampan) dan boat tempel menyusuri sungai pelawi dan memasang jaring di aliran sungai serta ada juga warga yg menyelami sungai pelawi secara manual.


D. Upaya Yang Dilakukan

a. Setelah melakukan pencarian beberapa jam, sekira pkl 16.00 Wib korban tenggelam an.HAIKAL SYAHPUTRA (11 thn) ditemukan dan muncul ke permukaan air. Kemudian Tim gabungan melakukan evakuasi thdp korban. 

b. Tubuh korban muncul ke permukaan air, sekitar 250 meter dari jembatan Pelawi (mengarah ke hilir).

c. Selanjutnya korban dibawa ke Puskesmas Pkl.Berandan guna dilakukan Visum.

d. Berdasarkan permintaan org tua korban kpd Polsek Pkl.Berandan, thdp korban agar tdk dilakukan autopsi mayat dan org tua korban bersedia membuat Surat Pernyataan.

e. Kemudian thdp jenazah dibawa ke rumah duka di Dusun Pelawi Sebrang Gg.Supir Desa Pelawi Selatan Kec.Babalan.*(Ridwan Ahmad)

Kapolres Langkat dan Bhayangkari Melaksanakan Anjangsana ke Kediaman Personil Polres Langkat AIPTU HARVINALSON GINTING yang Mengalami Sakit Menahun dalam Rangka HUT Bhayangkara ke-77 tahun 2023


LANGKAT,- Pada hari Jumat tanggal 16 Juni 2023 pukul 14.30.wib Kapolres Langkat  melaksanakan  Anjangsana ke kediaman personil polres Langkat yg sakit Menahun an.Aiptu Harvinalson Ginting di Perumahan kelapa Sawit Kelurahan Perdamaian Stabat dalam rangka HUT Bhayangkara ke-77 tahun 2023 Polres Langkat


Kegiatan Anjangsana dihadiri Kapolres Langkat AKBP FAISAL RAHMAT HUSEIN SIMATUPANG, S.I.K., S.H., M.H

- didampingi Ibu Ketua Bhayangkari Cab.Langkat Ny. WIDYA FAISAL beserta 

- Waka Polres Langkat KOMPOL HENDRI ND BARUS SH SIK MM

- Kabag SDM Polres Langkat KOMPOL WASKITA SHEENA SARI S SE SIK MH

- Kasi Provam Polres Langkat AKP ABED NEBO SH MH.,

- Pers Polwan dan juga Bhayangkari Cab.Langkat.


Adapun pada kegiatan Anjangsana tersebut, Kapolres Langkat beserta rombongan berkunjung dan menyemangat personil serta  keluarga agar tabah dan sabar  menghadapi cobaan ini ,tetap semangat agar segera diberikan kesembuhan dan dapat beraktivitas kembali selanjutnya memberikan Tali Asih.


Pelaksanaan Anjangsana  ini diselengarakan dalam rangkaian kegiatan menyambut Hari Bhayangkara ke-77 yang Jatuh pada tanggal 01 Juli 2023 mendatang,


Kegiatan  berlangsung dalam situasi aman dan kondusif*(Ridwan Ahmad)

 
Copyright © 2023 INILAH NUSANTARA. Designed by OddThemes