BREAKING NEWS

Jumat, 16 Juni 2023

Penemuan Mayat Anak Tenggelam an.HAIKAL SYAHPUTRA di Jembatan Titi Pelawi Kec.Babalan Pkl Brandan


LANGKAT,- Kapolsek Pkl.Berandan bersama Wakapolsek dan personel Sat Polair Polres Langkat, Basarnas Prov.Sumut dan BPBD Kab.Langkat serta warga masyarakat melanjutkan pencarian korban tenggelam di bawah jembatan Pelawi.


A. Waktu dan Lokasi Pencarian Lanjutan

Hari Jumat tgl.16 Juni 2023 mulai pkl 08.30 Wib s/d pkl 12.00 Wib setelah itu istirahat dan dilanjutkan kembali pkl 13.30 Wib Pencarian dilakukan di sekitar TKP (bawah jembatan Pelawi) dan sepanjang aliran sungai pelawi.


B. Tim yg melakukan pencarian

Personel yg melakukan pencarian korban tenggalam, sbb :

1. Polsek Pkl.Berandan

2. Sat Polair Polres Langkat berikut 1 (satu) unit perahu karet

3. Basarnas Prov.Sumut berikut 1 (satu) unit perahu karet

4. BPBD Kab.Langkat berikut 1 (satu) unit perahu karet

5. Yon 8 Marinir Harimau Putih berikut 1 (satu) unit perahu karet

6. Masyarakat dan Nelayan berikut perahu/sampan kayu


C. Pola Pencarian

Pencarian thdp korban tenggelam dilakukan dgn cara :

1. Personel Polsek Pkl.Berandan dipimpin oleh Kapolsek AKP BRAM CANDRA,SH,MH bersama Tim Sat Polair Polres Langkat, Tim Yon 8 Marinir, Tim Basarnas Prov.Sumut dan Tim BPBD Kab.Langkat masing-masing dgn menggunakan perahu karet menyusuri sepanjang sungai pelawi  dari bawah jembatan pelawi sampai ke hilir sungai pelawi.

2. Perahu karet berputar-putar membuat gelombang air sungai dgn tujuan agar korban timbul ke permukaan.

3. Masyarakat dan Nelayan dgn menggunakan perahu kayu (sampan) dan boat tempel menyusuri sungai pelawi dan memasang jaring di aliran sungai serta ada juga warga yg menyelami sungai pelawi secara manual.


D. Upaya Yang Dilakukan

a. Setelah melakukan pencarian beberapa jam, sekira pkl 16.00 Wib korban tenggelam an.HAIKAL SYAHPUTRA (11 thn) ditemukan dan muncul ke permukaan air. Kemudian Tim gabungan melakukan evakuasi thdp korban. 

b. Tubuh korban muncul ke permukaan air, sekitar 250 meter dari jembatan Pelawi (mengarah ke hilir).

c. Selanjutnya korban dibawa ke Puskesmas Pkl.Berandan guna dilakukan Visum.

d. Berdasarkan permintaan org tua korban kpd Polsek Pkl.Berandan, thdp korban agar tdk dilakukan autopsi mayat dan org tua korban bersedia membuat Surat Pernyataan.

e. Kemudian thdp jenazah dibawa ke rumah duka di Dusun Pelawi Sebrang Gg.Supir Desa Pelawi Selatan Kec.Babalan.*(Ridwan Ahmad)

Kapolres Langkat dan Bhayangkari Melaksanakan Anjangsana ke Kediaman Personil Polres Langkat AIPTU HARVINALSON GINTING yang Mengalami Sakit Menahun dalam Rangka HUT Bhayangkara ke-77 tahun 2023


LANGKAT,- Pada hari Jumat tanggal 16 Juni 2023 pukul 14.30.wib Kapolres Langkat  melaksanakan  Anjangsana ke kediaman personil polres Langkat yg sakit Menahun an.Aiptu Harvinalson Ginting di Perumahan kelapa Sawit Kelurahan Perdamaian Stabat dalam rangka HUT Bhayangkara ke-77 tahun 2023 Polres Langkat


Kegiatan Anjangsana dihadiri Kapolres Langkat AKBP FAISAL RAHMAT HUSEIN SIMATUPANG, S.I.K., S.H., M.H

- didampingi Ibu Ketua Bhayangkari Cab.Langkat Ny. WIDYA FAISAL beserta 

- Waka Polres Langkat KOMPOL HENDRI ND BARUS SH SIK MM

- Kabag SDM Polres Langkat KOMPOL WASKITA SHEENA SARI S SE SIK MH

- Kasi Provam Polres Langkat AKP ABED NEBO SH MH.,

- Pers Polwan dan juga Bhayangkari Cab.Langkat.


Adapun pada kegiatan Anjangsana tersebut, Kapolres Langkat beserta rombongan berkunjung dan menyemangat personil serta  keluarga agar tabah dan sabar  menghadapi cobaan ini ,tetap semangat agar segera diberikan kesembuhan dan dapat beraktivitas kembali selanjutnya memberikan Tali Asih.


Pelaksanaan Anjangsana  ini diselengarakan dalam rangkaian kegiatan menyambut Hari Bhayangkara ke-77 yang Jatuh pada tanggal 01 Juli 2023 mendatang,


Kegiatan  berlangsung dalam situasi aman dan kondusif*(Ridwan Ahmad)

Perlombaan Menembak Personil Polres Langkat dalam Rangka Menyambut HUT Bhayangkara ke-77 tahun 2023


LANGKAT,- Pada hari Jum'at tanggal 16 Juni 2023 pukul 14.30 wib di lapangan tembak Polres Langkat dilaksanakan Perlombaan menembak dalam rangka HUT Bhayangkara ke-77 tahun 2023


Perlombaan tersebut dibuka oleh Kapolres Langkat AKBP Faisal Rahmat Husein Simatupang, SIK, SH, MH dan dihadiri oleh :


- Waka Polres Langkat Kompol Hendri N. D. Barus, SH, SIK, MM

- Kasat Sabhara Polres Langkat AKP BP. Aritonang, S.Sos

- Kasie Propam Polres Langkat AKP Abed Nebo, SH, MH

- Kasat Pol Air IPTU Heru

- KBO Sat Sabhara Polres Langkat IPDA Ibnu Hasyim

- Kanit Turjawali Sat Sabhara Polres Langkat IPTU Boirin

- Kanit III Sat Intelkam Polres Langkat IPDA Widayat

- Kasubbag Dal Pers IPTU Simon Elika S., SH, MH

- para peserta lomba menembak untuk memperingati HUT Bhayangkara ke-77


Peserta penembak yang yang ikut dalam perlombaan sebanyak 12 orang peserta dengan menggunakan senjata HS dan SS1-V2 dengan jarak tempuh sbb :

- HS jarak 25 Meter

- SS1-V2 jarak 50 Meter


Adapun pemenang dalam perlombaan menembak sbb :

a) Juara I (Sat Pol Air)

- AIPDA Kiki Ramadhani

- BRIPKA Eko


b). Juara II (Sat Shabara)

- BRIPKA Kasidi S.

- BRIPKA Nawawi


c). Juara III (Sat Intelkam)

- IPDA Widayat

- BRIPKA Abdul Muis


Penyerahan hadiah diberikan langsung oleh Kapolres Langkat AKBP Faisal Rahmat Husein Simatupang, SIK, SH, MH kepada para pemenang.


Pukul 15.30 wib giat selesai dilaksanakan  dengan aman dan terkendali.*(Ridwan Ahmad)

Polres Langkat Melaksanakan Silaturahmi dengan Anak Difable di SDLB Negeri 057704 Stabat Dalam Rangka HUT Bhayangkara ke-77 Tahun 2023


LANGKAT,- Pada hari Jumat tanggal 16 Juni 2023 pukul 11.00 wib bertempat di SDLB Negeri 057704 Stabat dilaksanakan Giat Silaturahmi dgn Anak Difable dalam rangka HUT Bhayangkara ke-77 tahun 2023 Polres Langkat


Kegiatan Silaturahmi dihadiri Kapolres Langkat AKBP FAISAL RAHMAT HUSEIN SIMATUPANG, S.I.K., S.H., M.H

- didampingi Ibu Ketua Bhayangkari Cab.Langkat Ny. WIDYA FAISAL beserta 

- Kabag SDM Polres Langkat KOMPOL WASKITA SHEENA SARI, S.E., S.I.K., M.H.,

- Pers Polwan dan juga Bhayangkari Cab.Langkat.


Adapun pada kegiatan Silaturahmi tersebut, Kapolres Langkat beserta rombongan menyaksikan Keterampilan Anak-anak dan selanjutnya memberikan Tali Asih.


Kegiatan Silaturahmi ini diselengarakan dalam rangkaian kegiatan menyambut Hari Bhayangkara ke-77 yang Jatuh pada tanggal 01 Juli 2023 mendatang.


Kegiatan  berlangsung dalam situasi aman dan kondusif*(Ridwan Ahmad)

Anak Tenggelam Akibat Mandi-Mandi dan Lompat Dari Atas Jembatan Titi Pelawi ke Sungai dan Tenggelam Belum Ditemukan


LANGKAT,- 

A. Waktu Kejadian:

-Pada hari Kamis Tgl. 15 Juni 2023 pukul 16.30 Wib.


B. Tempat Kejadian:

- Sungai dibawah jembatan Titi Pelawi dusun Pelawi Sebrang Desa Pelawi Selatan Kec. Babalan.


C. Identitas Korban :

- Nama : HAIKAL SYAHPUTRA, Lk, 11 tahun , pelajar SD, Islam, alamat Jln. Tj. Pura Gg. Supir Dusun Pelawi Dalam Desa Pelawi Selatan Kec. Babalan.


D. Saksi-saksi

1. Nama : Bima Kusuma, lk, 15 tahun, pelajar SD, Islam, alamat Jln. Tj. Pura Gg. Supir Desa Pelawi Selatan Kec. Babalan.

2. Nama : Mhd. Rafliansyah, lk, 15 tahun, pelajar SMP, Islam, alamat Jln. Tj. Pura Gg. Supir Dusun Pelawi Dalam Desa Pelawi Selatan Kec. Babalan.


E. Kronologis

- Pada waktu dan tempat kejadian tersebut diatas Korban bersama saksi 1,2 dan temanya sedang bermandi dengan cara melompat dari atas jembatan Titi Pelawi melompat ke sungai Pelawi.

- Korban pada saat naik diatas jembatan Titi Pelawi celana korban tersangkut disalah satu dibaut jembatan Titi Pelawi dan terjatuh ke sungai, dan pada saat korban jatuh lalu terbentur di pipa air dan pipa telkom disisi jembatan dan kemudian korban jatuh ke sungai Pelawi.

- Setelah korban jatuh kesungai tidak ada tanda-tanda timbul dan selanjutnya saksi dan teman korban melaporkan kepada warga sekitar bahwasanya korban jatuh kesungai tidak timbul kembali dan hingga saat ini korban belum ditemukan setelah dilakukan upaya pencarian oleh warga sekitar.


Upaya dilakukan :

1. Pihak Kepilisisan Polsek Pkl. Berandan dipimpin oleh Kapolsek Pkl. Berandan AKP Bram Candra. SH. MH mengajak warga sekitar untuk melakukan pencarian korban didalam sungai dengan menggunakan sampan boat dan melakukan pencarian dengan cara menyelami dalam sungai.

2. Melakukan kordinasi dengan  pihak SAT POL AIRUD Polres Langkat dan YONIF 8 Marinir Harimau Putih untuk melakukan pencarian korban tenggelam.


HIngga saat ini pukul 18.00 wib upaya melakukan pencarian  masih sedang dilakukan oleh warga masyarakat sekitar dengan arahan dari Polsek Pkl. Berandan.*(Ridwan Ahmad)

Dir Binmas Polda Sumut Melaksanakan Penilaian Sat Kamling seJajaran Polda Sumut dalam rangka menyambut HUT Bhayangkara ke 77 di Desa Suka Maju Kec.Tj Pura Kab.Langkat


LANGKAT,- Pada har Kamis, 15 Juni 2023, pukul : 14.00 Wib, giat Kapolsek Tg. Pura AKP SURAHMAN SH dan Personil Polsek Tg. Pura melaksanakan PAM dan sekaligus menyambut kedatangan rombongan DIRBINMAS POLDA SUMUT sebagai Tim penilaian Sat Kamling Jajaran Polda Sumut di Dusun III Desa Suka Maju Kec.Tj. Pura Kab.Langkat.


Giat tersebut dihadiri oleh :

- Ketua Tim penilaian Sat Kamling  AKBP SYAIFUL LUBIS

- Waka Polres Langkat KOMPOL  HENDRI ND BARUS SH SIK MM

- Kapolsek Tg. Pura AKP Surahman SH

- Camat Tg. Pura M. NAWAWI

- Kades Desa Suka Maju Kec. Tg. Pura SAHARUDIN AHMAD

- Rombongan Tim penilaian Polda Sumut

- Ketua MUI Kec. Tg. Pura

- Para Kades Kec. Tg. Pura

- Para Undangan 


Tertib acara :

- Pembukaan oleh Protokol

- Doa 

- Sambutan oleh Kades Desa Suka Maju

- Penilaian oleh Tim Polda Sumut 

- Peragaan oleh Perangkat Desa Suka maju

- Sambutan oleh Ketua Tim Penilai AKBP SYAIFUL LUBIS 

- Pertunjukan Marching Band MAN 1 Kec. Tg. Pura

- Foto bersama


Giat selesai pukul : 15.30 Wib, dengan situasi aman dan kondusif.*(Ridwan Ahmad)

Kamis, 15 Juni 2023

Sat Res Narkoba Polres Langkat,Tangkap Pelaku Penyalahgunaan Narkotika Dalam Rangka Ops Antik Toba Tahun 2023 (TO TEMPAT)


LANGKAT,- 

I. WAKTU KEJADIAN. :

Pada Hari rabu Tanggal 14 Juni 2023 sekira Jam 20.30 Wib.


II.  T  K  P   :

bukit lawang Desa gotong royong kec bahorok kab. Langkat.


III.  T  S  K   :

1. C ( TO TEMPAT ), 34 Thn, Lk2, Islam, Swasta, bukit lawang Desa gotong royong kec bahorok kab. Langkat


IV. BARANG BUKTI   :

- 7 ( tujuh ) Bungkus plastik klip bening yang diduga berisikan Narkotika jenis Shabu dgn Berat bruto 7,60 ( tujuh koma enam puluh ) Gram.

- 2 ( dua ) Bal plastik bening kosong

- 1 ( satu ) unit alat timbangan elektrik 


V. KRONOLOGIS   :

Pada Hari rabu Tanggal 14 Juni 2023 sekira Jam  19.00 Wib, Personil Sat Res Narkoba Polres Langkat yang di Pimpin oleh Kanit I Iptu Ferry Sirait mendapat informasi dari masyarakat bahwasanya terdapat Penyalahgunaan Narkotika jenis Shabu Di bukit lawang Desa gotong royong kec bahorok kab. Langkat


Selanjutnya anggota Tim opsnal unit 1 melakukan penyelidikan dan pengintaian di rumah Tsb.


Kemudian Tim melakukan penggrebekan dan mengamankan seorang laki2 di dapur rumah dan menemukan BB yang berada di tangan kiri nya yang berupa 7 ( tujuh ) bungkus plastik bening yang diduga berisikan narkotika jenis sabu. 

 

Selanjutnya Team  pun lakukan Interogasi kepada tsk  dan tsk mengakui bahwasanya Barang bukti tersebut adalah milik nya Kemudian Pelaku dan Barang bukti di amankan dan dibawa ke Kantor Sat Res Narkoba Polres Langkat guna utk  proses Hukum lebih lanjut.*(Ridwan Ahmad)

Polres Langkat Laksanakan Open Turnamen Sepak Bola Piala Sinergitas TNI-POLRI dan Unsur Forkopimda Langkat Tahun 2023


LANGKAT,- Pada hari Kamis tanggal 15 Juni 2023 sekira pukul 09.00 wib, dilaksanakan kegiatan pembukaan turnamen sepak bola piala sinergitas forkopimda Langkat bertempat di Lapangan sepak bola Alun² T. Amir Hamzah Stabat, Jln. Proklamasi, Kel. Kwala Bingai, Kec. Stabat, Kab. Langkat.


Dalam kegiatan pembukaan turnamen sepak bola piala sinergitas forkopimda Langkat dihadiri oleh :

-  Wakapolres Langkat Kompol HENDRI NUPIA DINKA BARUS, SH, SIK.

- PJU Polres Langkat

- Kapolsek Stabat AKP FERRY ARIANDY, SH, MH

- Camat Stabat NURIADI, S.Sos

- Ketua PWI Kab. Langkat DARWIS SINULINGGA

- Perwakilan dari Kodim

- Perwakilan dari Marinir

- Perwakilan dari Arhanud

- Perwakilan Pemkab. Langkat

- Koni Kab. Langkat

- Peserta dari Tim yang bertanding

- Tamu undangan


Pembukaan turnamen dipimpin oleh Wakapolres Langkat Kompol HENDRI NUPIA DINKA BARUS, SH, SIK dan menyampaikan arahan sbb :

- Mari kita panjatkan puji dan syukur kepada Allah SWT atas rahmat, rezeki dan kesehatan yang telah diberikan kepada kita sehingga kita bisa melaksanakan kegiatan pada pagi hari ini.

- Kegiatan ini bertujuan agar kita lebih saling mengenal, karena apabila kita sudah saling mengenal, maka sinergi kita akan lebih kuat lagi.

- Mari kita tumbuhkan semangat berolahraga dalam diri kita.

- Perangkat dalam pertandingan agar disiapkan tim medis untuk antisipasi hal² yang tidak diinginkan.

- Tim yang bertanding agar bermain dengan sprotif jangan sampai mencederai lawan serta jangan memaksakan diri, apahila sudah lelah silahkan bergantian.


Pada pukul 09.20 wib, dimulai pertandingan pertama antara Tim GARUDA FC vs Tim SUN FC dibuka dengan tendangan pertama yang dilakukan oleh Wakapolres Langkat Kompol HENDRI NUPIA DINKA BARUS, SH, SIK.


Turnamen sepak bola piala sinergitas forkopimda Langkat diikuti oleh 8 Tim, dan setiap Tim terdiri dari Unsur TNI, POLRI dan PEMKAB Langkat dengan pembagian sbb :


Grup A

1. GARUDA FC

2. SUN FC

3. BASOR FC

4. JAGUAR FC


Grup B

1. RAJAWALI FC

2. BARACUDA FC

3. SEMOK FC

4. BEKO FC


pertandingan antara GARUDA FC vs SUN FC selesai  dgn Skor 6:3 situasi aman dan kondusif.*(Ridwan Ahmad)

Rabu, 14 Juni 2023

Penemuan Mayat Tanpa Identitas di Aliran Sungai Wampu


LANGKAT,- Telah ditemukannya seorang laki-laki dalam kondisi meninggal dunia keadaan badan sudah membusuk yang Ditemukan pada hari Senin tgl 12 Juni 2023 sekira pkl 16.50 Wib, di aliran Sungai Wampu Desa Tapak Kuda Kec. Tanjung Pura Kab.Langkat yang sampai berita ini diterbitkan identitas mayat tersebut masih belum diketahui (Mr.X).


KRONOLOGI KEJADIAN

Pada hari Senin tgl 12 Juni  2023 sekira pukul 14.00 wib mendapat informasi dari masyarakat desa Suka Maju bahsanya adanya mayat yang hanyut dialiran sungai wampu diareal dsn I Desa Suka Maju Kec. Tanjung Pura.

Kemudian Kapolsek Tanjung Pura memerintahkan personil Polsek Tanjung Pura untuk menelusuri keterangan saksi tersebut dan setelah langsung menelusuri sungai Wampu yang disebutkan saksi dan di temukan mayat yang sudah membusuk di sungai wampu desa Tapak Kuda kec. Tanjung Pura. 

Setelah ditemukan mayat tersebut langsung dibawa ke Rumah Sakit Umum Tanjung Pura dengan menggunakan Mobil Ambulan. 


SAKSI-SAKSI

1. Abu Saiman, 60 thn, Islam, Tani Dsn. I Ds. Suka Maju Kec. Tg. Pura Kab.Langkat 

2. Si Sam, lk, 50 Thn, Islam, Tani, Dsn I Ds. Sula Maju Kec. Tg. Pura Kab. Langkat.  


KONDISI KORBAN SAAT DITEMUKAN

- Korban ditemukan sudah dalam kondisi meninggal dunia dan mulai membusuk*(Ridwan Ahmad)

Unit Pidum Satreskrim Polres Langkat Berhasil Menangkap Pelaku Pembunuhan yang Terjadi di Kecamatan Kuala


LANGKAT,- 

KRONOLOGiS

Pada hari Selasa tanggal 13 Juni 2023 sekira pukul 11. 10 Wib, Kanit Pidum Iptu Herman F. Sinaga, S. Sos, beserta anggota Opsnal Pidum melakukan penangkapan terhadap 1 (satu) orang Laki - laki dalam perkara tindak Pidana Secara sengaja menghilangkan nyawa orang lain dan turut melakukan dan di muka umum secara bersama sama melakukan terhadap orang dan mengakibatkan orang mati dan turut melakukan sebagaimana dimaksud dalam pasal 338 KUHPidana Jo pasal 55 KUHPidana Subs pasal 170 ayat (2) ke 3e Subs pasal 351 ayat (3) KUHPidana Jo pasal 55 KUHPidana dengan data data sebagai berikut : 


Waktu / TKP :

Hari Selasa, tanggal 28 Maret 2023, sekira pukul 00. 15 Wib, di Dusun I Selampe Desa Namo Mbelin Kec. Kuala Kab. Langkat. 


Pelapor :

- AZIZAH, Perempuan, Islam, 28 Tahun, Karyawan Swasta, Dusun  Buluh Duri Desa Bekiung Kec. Kuala Kab. Langkat.


Tersangka :

- M.U.B Als OKOR Als BOLANG TO, Laki - Laki, Islam, 72 Tahun, Tani, Dusun Bukuh Duri Desa Bekiung Kec. Kuala  Kab. Langkat

  

Kronologis Kejadian :

Pada hari Senin tanggal 27 Maret 2023 pukul 21.00 Wib, saat itu pelapor sedang istirahat di rumah family di Medan, pada tanggal 28 Maret 2023 sekira pukul 15.00 Wib pelapor menerima telepon dari saksi Andika Tarigan, mengatakan halo Bik Pak (Tengah suami ) pelapor Ngertikan Sembiring sudah diserang orang di Dusun I Selampe Desa Namo Mbelin Kecamatan Kuala kabupaten Langkat. Kemudian pelapor menanyakan di mana kau, kemudian dijawab sama Wahyu Andika Tarigan kami pun takut karena kami pun mau dibunuh, cari dulu Ngertikan Sembiring dan dijawab sama saksi Wahyu Andika Tarigan, nantilah Bik kalau sudah redah, selanjutnya pelapor menerima telepon dari BIBIK Dame memberitahukan bahwasanya Ngertiken Sembiring sudah dikeroyok orang kemudian pelapor meminta tolong supaya ditengokkan dulu dan dijawab sama Bik Dame, aku nggak berani dek karena aku pun sendiri dan orang itu ramai sekali dan kata orang Ngertiken Sembiring sudah meninggal dalam kondisi dibakar orang dan sudah dibawa oleh personil Polsek Kuala ke Puskesmas Kuala, setelah menerima telepon tersebut pelapor bersama familynya langsung pulang ke Kuala dan langsung menuju Puskesmas Kuala, sesampainya di puskesmas pelapor melihat Ngertken Sembiring (suami pelapor) kondisi sudah meninggal. Atas kejadian tersebut pelapor merasa keberatan dan selanjutnya melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kuala untuk proses hukum lebih lanjut.

 

Kronologis Penangkapan : 

Pada hari Senin tanggal 12 Juni 2023 sekira pukul 09. 30 Wib, Kanit Pidum Iptu Herman F. Sinaga, S. Sos, mendapat informasi bahwa  tersangka berada di Desa Munthe Kec. Munthe Kab. Karo, kemudian atas perintah Kasat Reskrim Iptu Luis Beltran, STK, SIK, MH, Kanit Pidum beserta anggota Opsnal Pidum berangkat ke alamat dimaksud untuk melakukan lidik dan  penangkapan dan pada hari Selasa tanggal 13 Juni 2023 sekira pukul 11.10 Wib  tersangka berhasil ditangkap di Simpang Buluh Naman Desa Kinepen Kec. Munthe Kab. Karo dan selanjutnya tersangka dibawa ke Polres Langkat guna dilakukan proses lebih lanjut.*(Ridwan Ahmad)

Selasa, 13 Juni 2023

Dalam Rangka HUT Bhayangkara ke-77,Polres Langkat Melaksanakan Olahraga Bersama Gerak Jalan Santai,Lomba Lari 5 K dan Donor Darah


LANGKAT,- Pada hari Selasa tanggal 13 Juni 2023 pukul 07.00 wib di lapangan Jananuraga Polres Langkat dilaksanakan apel pelaksanaan olahraga gerak jalan santai dan lomba lari 5 K dalam rangka HUT Bhayangkara ke-77 tahun 2023 Polres Langkat


Kegiatan tersebut dihadiri oleh: 

Waka Polres Langkat Kompol Hendri N.D. Barus, SH, SIK,MM 

Berserta 

- PJU Polres Langkat

- Kasdim 0203 Mayor Inf Abner Bangun

- Letda Mar Joko Santoso

- Tim Kodim 0203/LKT

- Tim Yon Inf. 08 Marinir Tangkalagan

- Tim BNN Kab. Langkat

- Personil Polres Langkat

- Tim Pemkab. Langkat

- Tim Bhayangkari Polres Langkat


Pelepasan peserta lomba lari 5 K dan gerak jalan santai dilakukan oleh Kapolres Langkat AKBP Faisal Rahmat Husein Simatupang, SIK, SH, MH didampingi Kasdim 0203 Mayor Inf Abner Bangun


Adapun rute yang dilalui peserta sbb :


a). Fun Run 5 K sbb :

- Polres Langkat

- penceng-penceng putar balik ke arah Polres Langkat

- Dishub Kab. Langkat

- SMK Negeri 1

- Kantor BPJS 

- Kantor BKD

- Lap. Pramuka

- kembali ke Polres Langkat


b). Gerak jalan santai sbb :

- Polres Langkat

- KDH

- Kantor Bupati

- SMK Negeri 1

- Kantor BKD

- Lap. Pramuka kembali

- Polres Langkat


Dalam acara tersebut juga diadakan tempat pengecekan kesehatan dan donor darah serta para peserta kegiatan tersebut juga akan diberikan hadiah medali dan lain-lain


Saat ini acara masih berlangsung dalam situasi aman dan kondusif.*(Ridwan Ahmad)

Senin, 12 Juni 2023

Unras di Poldasu,Mahasiswa Soroti Plt.Dinas PMD dan Ketua APDESI Kab.Padang Lawas Diduga Korupsi Anggaran Dana Desa


 

MEDAN,- Sekumpulan Mahasiswa yang Mengatas Namakan Tatanan Aktivitas Mahasiswa Unggulan (TAMU) Kembali Berunjuk Rasa di Depan Mapolda Sumut Terkait Dugaan Tindak Pidana Korupsi Pada Kegiatan BIMTEK di Kab. Padang Lawas. Senin, (12/06/2023). 


Ibrahim Cholil Pohan Selaku koordinator Aksi menyampaikan Meminta kepada Kapolda Sumatera Utara agar Menangkap dan Memeriksa Plt. Bupati Padang Lawas, Plt. Kepala Dinas PMD Padang Lawas dan Ketua APDESI Padang Lawas karena di Duga Kuat Sebagai Mafia BIMTEK di Kab. Padang Lawas. Yang dimana kegiatan BIMTEK di Kab. Padang Lawas dibuat Sebagai Ajang Bisnis oleh Tikus-tikus Berdasi, Ujarnya 


Ditambah lagi Kegiatan BIMTEK yang 31 kali di Laksanakan dalam setahun pada T.A 2023 ini Diduga Ada permainan Mata Antara Plt. Bupati Padang Lawas, Plt. Dinas PMD Beserta Ketua APDESI Palas di Duga ingin Meraup Anggaran Dana Desa SE - Kab. Padang Lawas


Ibrahim Cholil Pohan juga Menambahkan Jika di Hitung Anggara Dana Desa yang keluar untuk mengikuti kegiatan BIMTEK yang 31 kali di Laksanakan  Ralat Hampir mencapai 80% dari Anggaran Dana Desa dan kami juga Menilai Anggaran Dana Desa yang Sudah di Gelontorkan Oleh Negara Untuk Membangun Desa Kini Menjadi Sia-sia, Ujarnya


Pantauan di Lapangan Aksi Unjuk Rasa Damai TAMU Tersebut di tanggapi oleh AKP Sulis dari propam Polda Sumut beliau Menyampaikan Terima kasih kepada adik-adik Mahasiswa yang Telah Menyiapkan Aspirasi atau Informasi kepada Poldasu apa tuntutan atau aspirasi adik-adik akan kami sampaikan kepada Bapak Kapolda Sumatera Utara, Ucapnya.*(AIS)

Mahasiswa Desak Kapoldasu Tangkap Plt.Camat Ulu Barumun beserta 3 Kades di Ulu Barumun


MEDAN,- Puluhan Mahasiswa dari Koalisi Mahasiswa Pemuda Sumatera Utara (KOMPAS) datangi Mapolda Sumut, kedatangan Mahasiswa tersebut mendesak Kapolda Sumut agar segara Periksa Plt. Camat Ulu Barumun Padang Lawas beserta Kepala Desa, Pintu Padang, Paringgonan Julu & Sibual Buali. Terkait dugaan  penggunaan Dokumen Palsu. dimana Plt. Camat dan para Kepala Desa tersebut, membuat surat pernyataan Kordinasi terkait pemberhentian dan Pengangkatan Perangkat Desa yang tidak sesuai ketentuan Hukum. Senin, 12 Juni 2023.


Dengan bukti, bahwa perangkat desa yang diangkat masing masing Desa ada yang kelebihan usia, dan ditambah lagi alasan camat dan para Kepala Desa terkait memberhentikan perangkat yang lama dikarenakan double job karena itu tidak dibolehkan undang undang, Padahal yang baru diangkat juga masing masing ada yang double job. Hal ini membuktikan bahwa mereka telah melakukan perbuatan Tindak Pidana kesewenang wenangan serta penggunaan dokumen Palsu, dan yang parahnya. Bahwa kepala desa pintu padang beserta sekretaris Desa yang baru diangkat telah menanda tangani surat pernyataan mundur An. Rudi Makmur Hsb selaku sekdes dan memilih sebagai Panwas Kecamatan sehingga jabatannya sebagai sekdes tidak berlaku lagi, akan tetapi berbeda dengan fakta dilapangan . dimana sdr. Rudi makmur masih aktif sebagai sekdes. Hal ini merupakan bukti tambahan bahwa perbuatan tindak pidana kesewenang wenangan dan penggunaan dokumen palsu, sudah terpenuhi.


Maka dari itu. Kami sarankan, agar Bapak Kapolda Sumut segera tetapkan Plt. Camat Ulu barumun beserta tiga orang kepala desa sebagai tersangka dan selanjutnya dilakukan penahanan sesuai ketentuan Hukum yang berlaku. Cetus Jajlani SelakuKordinator Aksi(SS)

Minggu, 11 Juni 2023

Kasus Colek Paha,Polres Tapsel Diharap Tidak Berpihak?


TAPANULI SELATAN,- Tidak tahu apakah polisi dalam hal ini Polres Tapsel  berpihak atau tidak, yang pasti dalam perkara merusakkan kesopanan di hadapan orang lain alias colek paha yang dilaporkan oleh oknum bidan terdapat sebuah kejanggalan. Minggu.(11/06/23).


Saksi dari Pelapor yang menuduh Angga Harahap sebagai pelaku berubah dari anak di bawah umur menjadi seorang oknum sopir .

Sedangkan 3 orang saksi yang meringankan Terlapor , hanya 1 (satu) orang yang diperiksa , 2 orang lainnya belum kunjung diperiksa hingga status terlapor meningkat dari saksi menjadi Tersangka.


Kuasa hukum Angga Harahap, Azhari Daulay, SH dan Arifin Saleh Siregar, SH, Minggu (11/06) kepada media menyebutkan ketiga saksi dari terlapor menyebutkan kalau saat kejadian Terlapor (Angga Harahap) sedang berada di suatu tempat yang berjauhan dengan Tempat Kejadian Perkara (TKP) dimaksud. 


Sementara oknum bidan menuduh Angga Harahap sebagai pelaku pencolekan paha di dalam suatu jalan sepi penghubung desa. 

Di Balai Desa, oknum bidan menuturkan kalau saksi yang melihat kejadian tersebut adalah seorang anak yang sedang menggembala kambing , namun dalam keterangan pers kuasa hukum oknum bidan menyebutkan saksi yang melihat kejadian tersebut adalah seorang oknum sopir.

Perkara yang sederhana berobah menjadi sulit, jika mengacu kepada pasal 184 KUHAP sepertinya perkara ini tidak memenuhi unsur, namun pihak kepolisian resort (Polres) Tapanuli Selatan meningkatkan proses hukumnya dari Penyelidikan menjadi Penyidikan dan menetapkan Angga Harahap jadi tersangka (TSK).


Sepeda motor milik terlapor dijadikan sebagai barang bukti yang dinilai tidak memiliki korelasi terhadap kasus Colek Paha.

Seharusnya kasus Colek paha dan/atau Pelecehan seksual / pencabulan dibuktikan dengan visum et revertum ataupun  alat rekam visual yang bisa melengkapi satu Pengakuan seseorang.


Bahkan Kasat Reskrim Polres Tapsel, AKP. Rudi kepada pengacara Angga Harahap menyebutkan akan melakukan pengembangan atas status kepemilikan sepeda motor milik Angga Harahap.

Sambung Azhari dan Arifin, jika hanya satu pengakuan tanpa dikuatkan alat bukti, maka kantor polisi di seantero Nusantara ini akan dipadati oleh  orang-orang untuk melaporkan berbagai kejadian tanpa bukti, yang akhirnya membuat kepolisian repot sendiri, tandas Azhari Daulay.


Sepeda motor bisa saja dijadikan alat bukti jikala perkaranya dalam konteks kurir narkoba ataupun kecelakaan .

Jika sepeda motor dikaitkan dengan perkara colek paha itu merupakan  hanya satu pengakuan yang mengatakan melihat seseorang menggunakan sepeda motor sepertinya hal tersebut kurang kuat jika tidak dibuktikan dengan alat rekam visual maupun ada bekas sisa perbuatan yang menempel di sepeda motor yang ditunggangi pelaku.

Sementara kasus kecelakaan atau tabrak lari, setelah mendapatkan barang bukti kenderaan, polisi masih harus membuktikan jikalau kenderaan yang dipergunakan tersebut benar dipergunakan saat kejadian . Pembuktian tersebut seperti halnya diterangkan di atas yakni melihat apakah ada bekas tabrakan pada kenderaan tersebut dan apakah ada sisa cat kenderaan lawan menempel pada kenderaan yang tertuduh.

Kesimpulannya, untuk menjadikan sesuatu untuk dijadikan barang bukti tidaklah segampang yang diperkirakan karena butuh penyelidikan lebih lanjut, meski seseorang menuduh.


Bisa saja kita menuduh seorang Bupati Korupsi, namun pada umumnya Aparat Penegak Hukum (APH) tidak serta merta menerima laporan tersebut jika tidak didukung alat bukti .


Selanjutnya jika kita menuduh oknum polisi telah menerima suap dalam perkara ini, tentu harus didukung alat bukti semisal bukti kwetansi, bukti rekaman visual atau bukti lainnya yang berkaitan dengan perkara dimaksud sehingga tidak segampang itu menerima tuduhan.

Sebelumnya wartawan mempertanyakan, apakah dalam perkara pengaduan EliFitriani Harahap menjadikan saudara Angga Harahap sebagai Tersangka dalam perkara merusak kesopanan dihadapan orang lain sebagaimana dalam pasal 281 ayat (2) KUHPidana  apakah sudah memenuhi unsur sehingga Angga Harahap dijadikan sebagai Tersangka sesuai pasal 184 KUHAP ?


Atas pertanyaan yang sama, kepada wartawan Kapolres Tapsel, AKBP. Imam Zamroni menyebutkan  terkait ke 2 perkara yang saling lapor dengan 2 kejadian waktu dan tempat yang berbeda tersebut saat ini sedang  ditangani dan melengkapi berkas perkara dan menurut Kapolres dalam minggu ini berkas perkara sudah dikirimkan ke JPU.


Terkait 2 bukti permulaan yang cukup yang penyidik dapatkan itu merupakan ranah Projustitia yang mana nanti bisa dikaji dan dibuktikan dalam persidangan perkara tersebut. 


Sebelumnya Kapolres juga menyebutkan , untuk menentukan seorang tersangka akan ditahan atau tidak sangat tergantung dari hasil pemeriksaan-pemeriksaan  yang dilakukan pada tahap penyidikan, karena pertimbangan tersangka di tahan atau tidak semata-mata karena ancaman hukuman namun masih ada pertimbangan-pertimbangan  lainnya yang mana menjadi sebuah strategi penyidik dalam memastikan berkas perkara dapat lebih cepat selesai dan dilimpahkan ke JPU. *(AIS)


Sabtu, 10 Juni 2023

PTAR dan Puskesmas Muara Batangtoru Giring Masyarakat Pada Kondisi ODF


TAPANULI SELATAN,-Perusahaan Tambang Emas Martabe Batangtoru yang dikelola oleh PTAR dalam Program Pemberdayaan Masyarakat (PPM) baru-baru ini telah bekerjasama dengan Puskesmas Muara Batangtoru meningkatkan kesadaran masyarakat untuk stop buang air besar sembarangan (BABS) .


Kerjasama tersebut condong kepada membuka kesadaran masyarakat agar tidak lagi buang air besar sembarangan (BABS) , agar terhindar dari berbagai penyakit seperti diare karena terinfeksi oleh bakteri Escherichia coli. Demikian disampaikan Kepala Puskesmas Muara Batangtoru, Firman Simatupang didampingi Field Officer - Community Health PT. Agincourt Resources, Ruslan Simamora, Kamis (8/06).


Menurutnya, dalam upaya menciptakan kondisi ODF (Open Defecation Free) atau Bebas Buang Air Besar Sembarangan (BABS), PTAR telah mendatangkan tim ahli Kesehatan Lingkungan dari Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Utara yang diwakilkan kepada ibu Linda.


Dalam penyuluhannya yang didampingi Dinas Kesehatan Tapsel dan Puskesmas, ibu Linda memicu kesadaran masyarakat apa resiko yang diakibatkan Buang Air Besar Sembarangan dan apa upaya mengantisipasinya.


Salah satu cara mengantisipasi BABS tersebut membangun jamban sehat berupa Septic Tank.


Setiap rumah diupayakan telah memiliki saptic tank, agar biaya tidak besar PTAR memberikan cetakan riol untuk septic tank tersebut dan bahannya  dibuat dari bahan piber. 


Ide pembuatan septic tank dari piber ini belajar dari pola pikir masyarakat yang menganggap untuk menciptakan salahsatu pilar STBM ( Sanitasi Total Berbasis Masyarakat ) seperti WC atau jamban sehat sangatlah mahal dan membutuhkan biaya perawatan ataupun biaya operasional seperti listrik.


Namun setelah dilakukan koordinasi dengan kepala bidang evaluasi Dinas Kesehatan Kab. Tapsel, akhirnya metodenya dirobah dan berhasil merubah mindset masyarakat dari mengganggap mahal menjadi murah yang dapat memicu keinginan masyarakat untuk masing-masing membuat jamban sehat pada rumah-rumah penduduk .


Menurut Firman, sebelumnya PTAR telah mendirikan fasilitas umum seperti MCK untuk antisipasi masyarakat Buang Air Besar Sembarangan, namun di pertengahan jalan ada saja tangan-tangan jahil yang merusak dan menyumbat closed dengan semen kemudian ada juga warga yang tidak menyiram bekas kotorannya pada closed tersebut.


"Saat ini kita masih terus menumbuhkan kesadaran-kesadaran masyarakat betapa pentingnya menjaga kesehatan lingkungan termasuk diantaranya Stop Buang Air Besar Sembarangan", jelas Kepala Puskesmas.


Dari upaya tersebut, masyarakat di Muara Batangtoru sudah mulai merubah kebiasaan buruk BAB di sembarang tempat menjadi BAB di jamban sehat yang disebut dengan istilah ODF.


Meskipun BAB sudah beralih kepada ODF, pihak puskesmas dan PTAR terus melakukan penyuluhan dan mengontrol agar masyarakat tidak membuang air besar sembarangan. * (AIS)

 
Copyright © 2023 INILAH NUSANTARA. Designed by OddThemes