Jumat, 24 Februari 2023
VIRAL...!!! Ratusan Massa PD-FORMASIH TAPSEL geruduk kantor KPU Provinsi Sumut terkait dugaan pungli rekrutmen PPK dan PPS di KPU Tapsel
Kamis, 23 Februari 2023
LSM KOMPAK: Kasek SMPN 2 Secanggang wajib dipanggil dan periksa Kejari dan Polres Langkat
LANGKAT,- Saat
tim wartawan menyambangi SMP Negeri 2 Secanggang di Jln. Marlintung Desa Karang
Anyar, tim wartawan tidak bertemu kasek
SMP Negeri 2 Secanggang Seniyo,S.Pd, M.Pd dan hanya bertemu dengan beberapa
guru yang ada di sekolah, selasa, (21/2/2023).
Tim wartawan pun berkeliling mengecek fisik bangunan sekolah
SMP Negeri 2 Secanggang terlihat beberapa bangunan terkesan tidak terawat banyak
asbes yang jebol dan kaca nako yang pecah dan juga bangunan laboratorium komputer
yang tidak terawat diduga tidak dapat difungsikan.
Lalu tim wartawan pun mencoba mengkonfirmasi salah satu guru
yang sedang piket tentang keberadaan papan plank pengumuman alokasi dana BOS, “Kurang
tau pak, klo disini tidak dipasang” ujarnya. “ sudah berapa lama Bapak Seniyo
menjabat kasek bu?” tim wartawan kembali bertanya. “ kurang lebih dua tahun pak”
balasnya.
Ketika dimintai pendapatnya, Ahmad Fadli,SH.I Ketua LSM
KOMPAK (Koalisi Masyarakat Pemantau Korupsi) didamping Joni Siregar Kabid
Investigasi LSM KOMPAK, saat membuat pernyataan pers di Stabat, angkat bicara
minta penegak hukum yakni Kejari dan Polres Langkat untuk segera panggil dan
periksa kasek SMP Negeri 2 Secanggang Seniyo,S.Pd, M.Pd terkait penggunaan dana
BOS yang tidak transparan yang dapat berpotensi terjadinya tindak pidana
korupsi.(tim)
Rabu, 22 Februari 2023
Ketua PAN SUMUT Melakukan Penganiayaan, Mahasiswa Desak Polisi Mentersangkakan Ahmad Fauzan Daulay
MEDAN,- Ketua DPW
Partai Amanat Nasional (PAN) Sumatera Utara yang juga sebagai Ketua Komisi B
DPRD SUMUT, Ahmad Fauzan Daulay dilaporkan oleh salah satu Masyarakat Riduan
Putra ke Polres Padangsidimpuan dengan Laporan bernomor
STTLP/B/67/11/2023/SPKT/Polres Padangsidimpuan/Polda Sumut.
Dugaan penganiayaan ini terjadi pada saat Musyawarah Wilayah
(Muswil) Salah Satu Organisasi di salah satu Hotel di Padangsidimpuan pada
Jum'at, 17 April 2023 malam.(Informasi dihimpun dari HETA NEWS.
Dalam permasalahan ini, Syaiful Ritonga Aktivis Mahasiswa
dari salah satu kampus di Medan yang juga sebagai ketua Ikatan Mahasiswa Peduli
Keadilan Sosial (IMPAS) SUMUT turut mengomentari, Kapolres Padangsidimpuan
harus tegas dalam permasalahan ini, jangan sampai di intervensi oleh pihak lain
dan kepada Kapolda Sumatera Utara juga harus ikut andil dalam permasalahan ini
sesuai tetentuan-ketentuan yang telah berketetapan.
Syaiful Ritonga menegaskan, bahwa mereka tidak akan tinggal
diam dalam permasalahan ini, dan kami akan melakukan aksi unjuk rasa dalam
waktu dekat ini untuk mendesak Kapolres segera Mentersangkakan Ahmad Fauzan
Daulay, karena sudah sangat jelas telah melanggar hukum dan telah mengingkari
sumpah janjinya sebagai Wakil Rakyat, tambah Syaiful Ritonga ketika di
wawancarai awak media, Senin, (20/2/2023) (SS)
Di Padangsidimpuan LGBT Semakin Merajalela, Kenapa Walikota dan Muspida diam saja??
PADANGSIDIMPUAN,-
Sejumlah warga di Kelurahan Kantin, Kecamatan Padangsidimpuan Utara, Kota
Padangsidimpuan, mengaku keberatan dengan aksi pesta ulang tahun dan Fashion
Show LGBT di salah satu kafe dekat jembatan Siborang. Selasa, (21/02/2023)
“Kami jelas keberatan, dan sepengetahuan saya acara itu sudah
dua hari itu bg, Malam minggu sama malam senin itu" ujar Muhajir Siregar
(41), salah seorang warga setempat.
Dia mengatakan, pesta ulang tahun dan Fashion Show LGBT itu
menimbulkan keributan sehingga warga merasa tidak nyaman.
"Suaranya terdengar jelas, mereka menjerit-jerit dan
akibatnya sangat bising," tuturnya. Namun, warga mengaku tidak bisa
melarang, karena pemilik kafe mantan warga Kelurahan Kantin.
“Kami keberatan, tapi kami tidak bisa mencegah. Sebab,
pemilik kafe mantan warga Kantin, " ujarnya.
Dia berharap kepada pemerintah setempat agar melarang kegiatan-kegiatan
seperti itu.
“Kota Padangsidimpuan Serambi Makkah nya Sumatera Utara.
Tapi, kok ada acara seperti itu, sangat disayangkan sekali bang.” Keluhnya.
Walikota Padangsidimpuan bersama muspida harus menindak
tegas terhadap kegiatan-kegiatan LGBT yang melanggar hukum dan norma agama agar
generasi muda di Kota Padangsidimpuan tidak tercemar penyakit sosial LGBT (AIS)
Geruduk Kejatisu dan Poldasu, IMPAS Minta Ketua Apdesi dan Plt. Kadis PMD Palas di Periksa
MEDAN,- sejumlah
Massa dari Ikatan Mahasiswa Peduli Keadilan Sosial (IMPAS) Sumatera Utara
melakukan aksi damai mendesak Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) agar
segera memeriksa Plt Kadis Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten
Padang Lawas (Palas) dan Ketua Apdesi Palas. Selasa (21/2/2023)
” Kami menilai Plt Kadis PMD M Faisal Amrin Siregar bersama
Ketua Apdesi Hamdany Daulay melakukan perongrongan anggaran desa dengan modus
Bimtek dan Pelatihan”, Ucap Kordinator Aksi Ardian didampingi Saipul.
“Kami menilai kegiatan bimtek tersebut tidak membawa dampak
positif bagi pembangunan desa, oleh karena itu kegiatan tersebut terkesan hanya
menghamburkan uang negara,” Terangnya
Menjawab aspirasi mahasiswa, mewakili Asintel Kejatisu
Elisabet menyampaikan laporan dari adek-adek mahasiswa akan mereka tampung dan
ditindaklanjuti.
” Kami meminta kepada mahasiswa untuk dapat membantu berupa
bukti autentik, sehingga mempermudah kita dalam melakukan investigasi”, Ujar Elisabet..
Setelah puas melakukan orasi di Kantor Kejatisu kemudian
aksi di lanjutkan di Markas Polda Sumatera Utara dengan pengawalan dari
personil Polda Sumut yang di tugas kan langsung khusus penyambutan aspirasi
masyarakat dan mahasiswa di depan kantor Polda Sumut,
"saya akan lanjutkan kepada Kapolda tentang apa
permasalahan yang adek-adek bawa langsung ke Kapolda, ujar "ujar Rudi bagian
penangapan aspirasi Poldasu.
seiring berjalan nya waktu mahasiswa dan pemuda balik undur
diri dan bubar dalam keadaan tertib dan berjanji akan melaksankan aksi damai
lanjutan sampai tuntutan mereka dipenuhi.(DS)
Sekjen GNPK-RI Sumut YULINAR LUBIS angkat bicara terkait permasalahan KPU dan Bawaslu tiap-tiap Kabupaten/Kota di Sumatera Utara
MEDAN,- Sekjen
GNPK-RI Sumut YULINAR LUBIS menanggapi berita isu terpopuler di sumut terkait
maraknya unjuk rasa elemen pemuda dan para aktivis mahasiswa Sumut disebagian
kabupaten/kota di provinsi Sumut, telah
banyak melakukan unjuk rasa di daerah masing-masing, kebanyakan elemen pemuda
dan mahasiswa Sumut melakukan UNRAS atas persoalan- persoalan kinerja KPU dan
BAWASLU kabupaten/kota di Sumatera Utara.
Adapun beberapa tuntutan dari pemuda dan mahasiswa rata-rata
kabupaten/kota diSumatera utara yang disampaikan hasil dari aspirasi mahasiswa
dan pemuda adanya dugaan pengutipan liar,dan melanggar kode etik atau perbuatan
yang melawan hukum.
YULINAR LUBIS menjelaskan bahwa bila benar dugaan pungli itu
di tubuh KPU dan Bawaslu di beberapa kabupaten/kota maka kita harus melawannya.
Sekjen GNPK RI Sumut menyebutkan agar KPU dan Bawaslu
provinsi sumatera Utara agar cepat dan sigap menangani persoalan-persoalan
tersebut, KPU dan Bawaslu Sumut harus turun langsung menangani persoalan ke
daerah kabupaten/kota yang diduga oleh pemuda dan mahasiswa melakukan pungli
dan melanggar kode etik atau perbuatan yang melawan hukum, KPU dan Bawaslu
Sumut harus menjaga independensinya agar menciptakan pemilu yang baik, sehat
dan transparansi,
KPU dan Bawaslu Sumut harus mengusut tuntas bila ada anggota
yang nakal di KPU dan Bawaslu kabupaten/ kota dan juga memberhentikan secara
tidak hormat bagi anggota KPU dan Bawaslu kabupaten/kota melakukan perbuatan
yang melawan hukum karena akan mencoreng independensi nama baik KPU dan Bawaslu
provinsi sumut.(AIS)
Senin, 20 Februari 2023
Sekjen GNPK-RI Yulinar Lubis Apresiasi Kinerja Kapolres Tapsel atas Respon dan Tindakan Cepat atas Kasus Pelecehan Anak di Bawah Umur di Paluta
PADANG LAWAS UTARA,- Sungguh diluar akal sehat kita, apa yang telah mereka pikirkan sehingga mereka diduga tega melecehkan anak perempuan yang cantik, orang 5 laki-laki diduga melakukan perbuatan keji kepada anak perempuan yang masih dunianya ingin bermain seperti halnya anak yang lain, mereka merampas kehormatannya dan kebahagiaanya.
Lima (5) orang laki-laki diduga melakukan pelecehan seksual terhadap anak perempuan dibawah umur dan telah menjadi bahan pembicaraan di masyarakat Kab. Padang Lawas Utara, Desa Maninggir Kec. Batang Onang, Masyarakat miris dan geram mendengar kabar pelecehan seksual anak di bawah umur, masyarakat kita di Kab. Paluta budayanya amat menjunjung tinggi derajat seorang wanita muslimah dan menjaga kehormatan para kaum hawa khususnya di Kab. Paluta, namun sungguh disayangkan na'as anak di bawah umur di timpah musibah.
Korban inisial (E) telah mendapati perbuatan yang sangat amat keji dan resmi telah melaporkan ke pihak berwajib, diantara lain diduga pelakunya 5 orang laki-laki inisialnya adalah (1) IPS umur 27 tahun (2). RP umur 13 tahun (3) CM umur 13 (4). T umur 14 tahun (5). P umur 15 tahun, si korban inisial (E) mengungkapkan mereka 5 kuat melakukan pelecehan seksual terhadapnya dan merampas kehormatan saya, diduga waktu kejadian 18 Agustus 2022 pukul 13.14 wib siang hari di Desa Maninggir Kecamatan Batang Onang Kab. Paluta.
Terkait kasus dugaan pencabulan anak di bawah umur di kab.Paluta oleh 5 orang laki-laki, SEKJEN GNPK RI SUMUT ( Gerakan Nasional Pencegahan Korupsi Republik Indonesia ) YULINAR LUBIS ikut menanggapi kejadian dugaan tindak pelecehan seksual seorang anak perempuan dibawah umur, kejadian ini sangat memprihatikan dan menyayat hati kita bersama, SEKJEN GNPK RI YULINAR LUBIS juga menyayangkan atas lambatnya proses penanganan pelecehan anak di bawah umur ini oleh penegak hukum kita sampai-sampai tahun sudah berganti, Alhamdulillah kita masih percaya kepada penegak hukum atas pemanggilan terhadap oknum yang diduga melakukan pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur ke Polres Tapsel, masyarakat paluta harus memberikan apresiasi kepada bapak kapolres Tapsel atas respon dan tindakan cepat yang dilakukan penegak hukum kita.
YULINAR LUBIS tetap memantau perkembangan kasus ini dan masyarakat Kabupaten Padang lawas Utara harus mempercayakan kasus ini kepada penegak hukum Kapolres Tapanuli Selatan, YULINAR LUBIS berharap agar kiranya proses hukum tetap berjalan dan tidak memandang bulu, pemanggilan dan pemeriksaan ke-5 orang laki-laki yang diduga kuat melakukan pelecehan seksual anak di bawah umur hukum harus ditegakkan.
YULINAR LUBIS berharap Kepada pemerintah Kabupaten Padang Lawas Utara dapat memberikan bantuan moral atau materi terhadap korban diduga pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur. (AIS).
LSM KOMPAK minta Kejatisu dan Poldasu Periksa Oknum Kasek SMAN 1 Bahorok
LANGKAT. –Sudah berulang kali tim wartawan datang kesekolah SMA NEGERI 1 Bahorok, Kecamatan Bahorok Kabupaten Langkat namun tim wartawan tidak pernah berjumpa dengan oknum kasek. Tapi tim wartawan selalu berjumpa dengan oknum guru dan Wakasek saja.
“Ada apa bang, Kasek kami tidak masuk hari ini,” kata oknum
guru yang enggan disebutkan namanya.
Kepada tim wartawan oknum guru juga menanyakan maksud dan
tujuan mau berjumpa kasek. Dan setelah dikatakan untuk konfirmasi mengenai
jumlah siswa di sekolah tersebut. Dan dikatakannya bahwa jumlah siswa mereka
sekira 715 murid, kata oknum guru kepada tim wartawan.
Ketika ditanyakan apakah sudah dibuat plank rincian dana BOS
dan dijawab oknum guru tersebut belum ada dibuat pak, setahu saya blom dibuat.
Sedangkan kutipan uang komite/ uang SPP katanya 50 ribu sebulan ada juga yang
60 ribu sebulan katanya.
Dan kenapa uang SPPnya beda beda, lalu dijawab guru dan
wakasek, yang punya kartu KIP 50ribu bayar sebulan, dan yang gak punya kartu
KIP 60 ribu sebulan. Sudah lama Bu Sumarni S,Pd jadi Kasek di SMA Negeri 1
Bahorok pak. Kalau tidak salah saya kasek kami sekitar 8 BLN sudah disini bang!
Oklah pak terima kasi atas konpirmasinya, Sabtu(04/02/2023).
Ketika diminta tanggapan Joni Siregar selaku aktifis LSM KOMPAK (Koalisi Masyarakat Pemantau Korupsi) meminta Kejatisu dan Poldasu segera panggil kasek SMA Negeri 1 Bahorok diduga tidak transparan dalam penggunaan dana BOS yang berpotensi terjadinya korupsi.( Tim)
Minggu, 19 Februari 2023
SEMPAK-SUMUT Hadiri Panggilan Klarifikasi BAWASLU PALUTA
PADANG LAWAS UTARA, -
Syaiful Syah Ritonga selaku ketua Satuan Elemen Mahasiswa Pemerhati
Keadilan (SEMPAK) Sumatera Utara menghadiri Undangan Klarifikasi terkait
maraknya kecurangan di Tubuh Bawaslu Padang Lawas Utara pada Perekrutan
Panwaslu Kelurahan Desa (PKD) SE-Kab. Padang Lawas Utara. Jum'at, (17/2/2023).
Dasarnya SEMPAK-SUMUT telah menggelar aksi unjuk rasa di
depan kantor Bawaslu Sumatera Utara terkait permasalahan pada perekrutan PKD
se-Kab. Padang Lawas Utara namun Bawaslu Sumatera Utara melimpahkan
permasalahan tersebut ke Bawaslu Kab. Padang Lawas Utara dan sebagai langkah
awal dalam proses penuntasan permasalahan tersebut pihak Bawaslu Kab. Padang
Lawas Utara telah memanggil Syaiful Ritonga selaku ketua SEMPAK-SUMUT sebagai
pelapor untuk di mintai Klarifikasi, undangan tersebut di sampaikan melalui
surat dari Bawaslu Paluta pada tgl 16 Februari 2023.
Syaiful Ritonga bersama dengan rekan juang di Kantor Bawaslu
sekitar pukul 15.00 Wib, dan Syaiful Ritonga menjalani Klarifikasi sekitar
kurang lebih 1 Jam yang dilakukan oleh Tim Klarifikasi Bawaslu Paluta yang
dipimpin langsung oleh Ketua Bawaslu Kab. Padang Lawas Utara Rizky Athia Arfa
Hasibuan, SH dengan salah seorang Komisioner Bawaslu Paluta.
Syaiful berharap agar Komisioner Bawaslu Paluta tetap
konsisten dalam menjalankan tugas serta amanahnya, dan untuk proses mengungkap
Permasalahan tersebut Syaiful Ritonga dan kawan-kawan siap terus berkoordinasi
hingga permasalahan tersebut dituntaskan sesuai dengan ketentuan yang telah
berketetapan ni NKRI. Hal tersebut di sampaikan Syaiful Ritonga ketika di
wawancarai awak media setelah selesai melakukan Klarifikasi.
“Kita
sebagai mahasiswa harus tetap konsisten dalam mengawasi Kinerja Pelayan Publik
sesuai dengan Sumpah Mahasiswa dan Tridharma perguruan tinggi yang telah
tertanam di diri kita sebagai Mahasiswa. Dan untuk permasalahan ini Kami dari
SEMPAK-SUMUT akan terus mengkawal permasalahan ini hingga tuntas,” ujar Syaiful
(AIS/SS)
Kepala Gudang Perusahaan Indo Marco membenarkan limbah air susu kadaluarsa cemari lingkungan desa manunggang
PADANGSIDIMPUAN,- Perusahaan kebal hukum seakan-akan dilindungi oleh pemerintah kota kota Padang Sidempuan , surat lembaga resmi dari aliansi IMMPAS ( ikatan mahasiswa peduli keadilan sosial) Sumut sudah masuk pada waktu tanggal 09/02/2023 hari kamis menjelang siang hari belum ada tanggapan dan di proses secara hukum sampai saat ini, terkesan perusahaan tersebut dilindungi oleh pemerintah kota Padang Sidempuan.
Sudah jelas banyak saksi dari masyarakat manunggang julu
yang protes lewat dokumentasi vidio dan menyatakan keberatan atas bauk tidak
sedap dari limbah air susu kadaluarsa yang bercecer di lingkaran petani sawah
dan karet, begitu juga kepala desa manunggang julu juga sudah membenarkan dan
sudah melayangkan surat resmi ke perusahaan tersebut, begitu juga pembicaraan
antara media dan mahasiswa menjadi saksi kepala gudang pak anwar mengatakan dan
telah membenarkan limbah air susu kadaluarsa itu yang keluar dari perusahaan indo marco.
Pak anwar juga menyebutkan di depan awak media dan mahasiswa
diduga sebanyak 500 Kotak susu kadaluarsa yang telah di buang oleh anggotanya
ke luar perusahaan indo marco dan mengalir di antara lahan petani sawah dan
karet, sehingga mengeluarkan bauk yang tidak sedap dan menyengat di hidung
masyarakat.
Menurut warga, limbah air susu kadaluarsa dari perusahaan
indo marco telah lama di cemari ke ladang petani sawah dan karet selalu
berulang kali dicemari namun kami tidak ada daya upaya melawan perusahaan
tersebut, seakan akan perusahaan tidak peduli kesehatan masyarakat dan kerugian
masyarakat petani.
Telah di temui oleh awak media di kantornya perwakilan dari
perusahaan "Indo Marco" yaitu bapak anwar hari jum'at tanggal
3-2-2023 telah mengatakan didepan awak
media dan sejumlah aktivis mahasiswa bahwa kejadian limbah air susu kadaluarsa
yang tercecer di sekitar ladang petani masyarakat itu benar akan terjadinya, dan itu berasal
dari perusahaan kami, pembuangan air limbah susu kadaluarsa itu melalui lobang
pembuangan perusahaan dan mengalir ke paret sekitar ladang petani masyarakat.
Menanggapi adanya limbah air susu kadaluarsa yang merusak
lingkungan masyarakat dan kesehatan masyarakat
manunggang julu, awak media mencoba menghubungi perwakilan Dinas
Lingkungan Hidup Kota Padang Sidempuan hari jum'at tanggal 3-2-2023 lewat
WhatsApp yaitu sekretaris dinas lingkungan hidup bapak faisal namun sampai saat
ini belum ada jawaban dan belum dapat dimintai keterangannya.
FD-FORMASIH TAPSEL SUMUT Wesly Gea menanggapi atas kejadian
yang menimpa dan salah satu saksi yang pernah bicara langsung dengan kepala
gudang pak anwar yang telah membenarkan perusahaan indo marco membuang limbah
air susu kadaluarsa tersebut ke sekitar petani sawah dan karet memang benar terjadi, oleh sebab itu kami
tidak diam dan kami akan merencanakan unjuk rasa besar-besaran di Polda Sumut
atas pembuangan limbah air susu kadaluarsa ke sekitar ladang petani sawah dan
karet di desa manunggang julu kecamatan Sidempuan tenggara kota padang
Sidempuan.(AIS)
Selasa, 14 Februari 2023
Akan Gelar Aksi di Depan Kantor KPU Prov Sumut, Gabungan 5 Organisasi: Bentuk mosi tidak percaya terhadap KPU Kabupaten Tapanuli Selatan
TAPANULI SELATAN,- PD-Formasih Tapsel-Sumut yang di ketuai oleh Wesly Gea, aliansi SEMPAK ( Satuan Elemen Mahasiswa Pemerhati Keadilan ) Sumut di ketuai Syaiful Syah Ritonga, aliansi GNPB (Gerakan Nasional Peduli Bangsa ) Sumut di ketuai oleh Andri Iskandar dan aliansi ALMAMATER ( Aliansi Mahasiswa Maju dan Terintegrasi ) Sumut di ketuai oleh Didi Santoso, dan Aliansi “Koalisi Pemerhati Indonesia Raya” ( KAPIR ) di ketuai oleh Ibrahim C Kholil Pohan, 5 aliansi yang bergabung dalam aksi damai di kantor KPU PROVINSI SUMUT melawan kedzaliman atas perekrutan PPS dan PPK KABUPATEN TAPSEL.
Unjuk rasa besar-besaran di depan kantor KPU Provinsi Sumatera Utara 4 gabungan aliansi ikut serta mendukung penuh aksi PD- FORMASIH Tapsel, untuk memperjuangkan dan mendapatkan keadilan atas dugaan pungli di tubuh kepengurusan KPU Tapsel.
Dugaan pungli itu kami tidak bisa toleransi dan harus di usut tuntas sampai keakar akarnya, PD-Formasih tidak surut apalagi menyerah dalam mendapatkan keadilan di negeri kita cinta ini.
PD-FORMASIH TAPSEL dan beberapa aliansi akan melakukan aksi unjuk rasa besar-besaran di kota medan di depan kantor KPU PROVINSI SUMUT ke 2 kalinya, karena sampai saat ini belum ada perbuatan atau tindakan yang nyata dari KPU PROVINSI SUMUT.
Wesly Gea juga masih punya kepercayaan yang tinggi kepada KPU provinsi Sumatera Utara akan menindak lanjuti atas dugaan pungli di tubuh KPU Tapsel, PD-FORMASIH TAPSEL akan melakukan aksi ke 2 kalinya di kantor KPU PROVINSI SUMUT hari Jum'at tanggal 17/02/2023.
Kami berharap KPU PROVINSI SUMUT akan memanggil 5 komisioner KPU Tapsel untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya atas dugaan pengutipan uang dalam perekrutan PPS dan PPK di kabupaten Tapsel.(AIS)
Geruduk Bawaslu Sumut, DPP SEMPAK mengutuk keras Kinerja Panwascam Se-Kabupaten Paluta
MEDAN,- Dewan Pengurus Pusat SATUAN ELEMEN MAHASISWA
PEMERHATI KEADILAN (SEMPAK) dipimpin oleh Syaiful syah Ritonga melakukan unjuk
rasa di depan kantor BAWASLU ( Badan Pengawas Pemilu) Sumatera Utara dengan
mengedepankan asas praduga tak bersalah diduga kuat penyalahgunaan wewenang
oleh oknum oknum di tubuh badan pengawas pemilu ( Bawaslu ) Kab.Paluta dalam
perekrutan PANWASCAM ( pengawas kecamatan) dan PKD ( panswalu kelurahan desa)
dinilai banyak titipan para pejabat dan juga dari partai politik sehingga
independensi Bawaslu Kab.Paluta di ragukan, ditambah lagi banyaknya dugaan
kecurangan kecurangan oleh PANWASCAM di beberapa kecamatan se- Kab.Paluta. Senin,(13/02/2023).
Ketua SEMPAK Syaiful syah Ritonga membeberkan di depan
kantor Bawaslu Sumut dalam aksinya bahwa ada beberapa dugaan kuat perekrutan
calon PANWASCAM dan PKD Kab.Paluta tidak memenuhi unsur yang sah dan juga tidak
sesuai oleh prosedur dalam pemilihan PANWASCAM DAN PKD di Kab.Paluta, dan kami
juga menduga kuat bahwa perekrutan PANWASCAM dan PKD ada udang di balik batu
alias dugaan pungli untuk bisa masuk kepengurusan PANWASCAM dan PKD Kab.Paluta.
Diantara lain dugaan tersebut adalah :
- Panwascam Kec. Padang Bolak telah mengeluarkan 2 kali
pengumuman anggota panwaslu kelurahan/desa terpilih tahun 2023 dengan hasil
yang berbeda.
- Panwascam Kec.Padang Bolak meloloskan seseorang menjadi
anggota PKD di salah satu Kelurahan/desa yang sudah jelas tidak terdaftar
menjadi calon anggota PKD.
- Panwascam Kec. Padang bolak meloloskan seseorang menjadi
anggota PKD disalah satu Kelurahan/desa yang bukan tempat dia melamar/mendaftar
sebagai calon anggota PKD.
- Panwascam Se- Kab. Paluta menentang intruksi ketua Bawaslu
Kab.Paluta pada surat resmi dari Bawaslu
Kab.Lawas Utara.
Maka dari itu kami yang tergabung dalam satuan elemen
mahasiswa pemerhati keadilan (SEMPAK) sumut meminta agar Bawaslu Sumut dan
Bawaslu RI tidak tutup mata terkait permasalahan ini. Dan dewan kehormatan
penyelenggara pemilihan Umum (DKPP) RI diminta agar melirik permasalahan ini
serta mengambil tindakan sesuai dengan ketentuan yang telah berketetapan di
negara kesatuan republik Indonesia.
Komisioner devisi SDM bapak Agus Salam Nasution menanggapi atas aksi oleh Syaiful syah Ritonga akan di tindak lanjuti atas persoalan tersebut dan pak Agus berjanji akan memanggil pengurus Bawaslu dan Panwascam Se-Kab.Paluta ke kantor BAWASLU PROVINSI SUMUT terkait permasalahan yang telah disampaikan dan dilaporkan oleh ketua Syaiful Syah Ritonga.(AIS)
Sabtu, 11 Februari 2023
STOP PERS: Roni Tua Nasution
Diberitahukan kepada instansi
Pemerintah, Polri, TNI, Kejaksaan, Swasta dan Jajarannya di Kota Padangsidimpuan
dan Kabupaten Tapanuli Selatan
Sejak dikeluarkan pengumuman ini
terhitung mulai hari ini Sabtu 11 Februari 2023 Bahwa Nama, Jabatan, tugas dan
segala atribut yang dikenakan sudah tidak terdaftar sebagai Wartawan Media
Online INILAHNUSANTARA.COM dan namanya Tidak masuk lagi di Box Redaksi, berikut
nama dan Jabatan yang telah di STOP PERS :
Nama: RONI TUA NASUTION
Jabatan: Kepala Biro Padangsidimpuan
– Tapanuli Selatan/Wartawan
Demikian Informasi ini kami sampaikan
segala bentuk dan kegiatan nama tersebut diatas di luar tangung jawab kami .
Hormat Kami,
TTD
PEMIMPIN REDAKSI
Jumat, 10 Februari 2023
OMG ...! 5 Komisioner KPU Tapsel akan di Panggil KPU prov. Sumut atas Dugaan Pungli yang dituduhkan PD-FORMASIH Tapsel
MEDAN,- PD-Formasih Tapsel-Sumut yang di ketuai oleh Wesly Gea telah melakukan unjuk rasa besar-besaran di depan kantor KPU Provinsi Sumatera Utara, perjuangan untuk mendapatkan keadilan atas dugaan pungli di tubuh kepengurusan KPU Tapsel itu kita tidak bisa toleransi dan harus di usut tuntas sampai keakar akarnya, PD-Formasih tidak surut apalagi menyerah dalam mendapatkan keadilan di negeri kita cinta ini. Rabu, (8/2/2023).
Wesly Gea sudah melakukan aksi unjuk rasa di kota medan dan sudah menepati janjinya kepada masyarakat Tapsel yang selama ini terus mendukung pergerakan PD-Formasih Tapsel untuk melawan penuh atas dugaan pungli di KPU Tapsel, kejadian yang kita tidak harapkan pada kepengurusan KPU Tapsel atas dugaan pungli menandakan bahwa selama ini KPU Tapsel bobrok dan kita tidak bisa percaya lagi.
Wesley Gea dalam orasinya menyebutkan bahwa telah terjadi dugaan pungli di KPU Tapsel atas perekrutan PPS dan PPK, diduga bahwa yang menang bukan orang pintar melainkan orang yang punya uang, dugaan kami juga bahwa perekrutan PPS dan PPK di minta 3.000.000,00 ( tiga juta rupiah ) agar bisa lolos menjadi PPS dan PPK kabupaten Tapanuli Selatan.
Di tengah-tengah aksi PD-Formasih Tapsel di depan kantor KPU provinsi Sumatera Utara, KPU Sumut akhirnya menanggapi aksi PD-Formasih Tapsel dan mengatakan bahwa akan kami proses secara prosedur yang kami lakukan selama ini bila terjadi pelanggaran, perwakilan KPU Sumut juga menambahkan bahwa bilamana terbukti KPU Tapsel yang diduga melakukan pungli seperti yang di tuduhkan oleh aksi adek2 kami maka kami akan memberhentikan secara tidak hormat, namun kami juga mempunyai kode etik di dalam KPU sumut dan semua itu ada prosesnya, kami juga akan memproses dan memanggil 5 komisioner KPU Tapsel itu yang seperti tuntutan aksi PD-Formasih Tapsel.
Wesley Gea juga punya kepercayaan yang tinggi kepada KPU provinsi Sumatera Utara akan menindak lanjuti atas aksi kami hari ini di depan kantor KPU Sumut dan akan memanggil 5 komisioner KPU Tapsel untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya atas dugaan pengutipan uang dalam perekrutan PPS dan PPK di kabupaten Tapsel.
PD-Formasih juga mengatakan dalam aksinya bahwa unjuk rasa yang kami lakukan di depan KPU provinsi sumatera Utara belum merasa puas, bilamana KPU Provinsi Sumatera Utara tidak menanggapi atas aksi kami dalam waktu
selama 3x24 jam maka kami akan melakukan aksi yang jauh lebih besar lagi, dan juga akan merencanakan Laporan resmi ke kantor Polda Sumatera Utara atas dugaan pungli di tubuh KPU Tapsel.(AIS/DS)
Minggu, 05 Februari 2023
MAKJANG!!! Pimpinan KPU Tapsel Diduga Melakukan Pungli,, PD formasih Tapsel-Sumut akan melakukan gugatan di Bawaslu dan KPU Prov. Sumut
TAPANULI SELATAN,- PD-Formasih Tapsel-Sumut terus berjuang dan pantang menyerah untuk mendapatkan keadilan di negeri kita cinta ini, PD Formasih yang di ketuai oleh Wesly Gea akan melakukan aksi yang lebih besar lagi di kota medan, yaitu di kantor KPU ( Komisi Pemilihan Umum ) dan Kantor Bawaslu (Badan Pengawas Pemilu ) Prov. Sumatera Utara.
PD-Formasih Tapsel- Sumut akan melaksanakan unjuk rasa besar tersebut di kota medan tepat hari Rabu tanggal 8 Februari 2023 di kantor KPU Sumut dan Bawaslu Sumut.
Perlengkapan Aksi : alat bukti dugaan pungli yang dilakukan oleh anggota KPU kab. Tapsel, toak, spanduk, kertas manila, 80 massa kurang lebih dari berbagai elemen masyarakat sumatera utara.
PD-Formasih-Tapsel-Sumut yang di komandoi oleh Wesly Gea menemui awak media di salah satu cafe kota Padangsidimpuan, mengatakan bahwa, “kami akan melakukan unjuk rasa besar hari rabu depan dan berangkat hari minggu malam bersama rekan-rekan seperjuangan dengan membawa mobil pribadi, PD-Formasih-Tapsel-Sumut akan menyuarakan kebenaran dan membawa alat bukti kuat dugaan Pungli terkait perekrutan calon PPS di Kab.Tapsel, dan akan dilaporkan ke KPU PROV Sumut dan ke Bawaslu Sumut.” Ujar Wesly Gea.
Wesly Gea menambahkan “bahwa kami sudah tidak percaya lagi dengan KPU Kab. Tapsel, karena ada dugaan persekongkolan dan permainan dibawah amplop antara Ketua KPU Kab. Tapsel dengan anggota PPK kecamatan se -Tapsel, dugaan kuat bahwa tindakan pungli dilakukan oleh oknum anggota KPU Kab.Tapsel yang harus diusut tuntas oleh KPU Prov.Sumut dan Bawaslu Sumut.” Tegas Wesly Gea.
“Dan beberapa hari yang lalu kami sudah melakukan aksi di kantor KPU Kab.Tapsel, sayangnya kami tidak mendapat jawaban yang jelas dari salah satu anggota KPU Tapsel, sedangkan ketua KPU Tapsel tidak ada di tempat,” tandasnya.
“Kita sudah tahu sama-sama pelaku tindak pidana pungli ( pungutan Liar ) Perbuatan Pungutan Liar (Pungli) bisa di Pidana dan termasuk tindak pidana Korupsi (Analisis Pasal 2 Ayat (1) Dan Pasal 3 UU. RI Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Sebagaimana Telah Diubah Dan Ditambah Dalam UU. RI Nomor 20 Tahun 2001.” Ujarnya lagi.
Ketua PD-Formasih-Tapsel-Sumut juga menyebutkan kepada awak media bahwa unjuk rasa rabu depan yang akan mereka lakukan akan membawa alat bukti untuk di laporkan ke KPU dan Bawaslu Sumut.
PD-Formasih berharap suara mereka didengar oleh KPU Sumut dan Bawaslu Sumut, dan juga mereka meminta kepada Masyarakat Kab.Tapsel turut mendoakan perjuangan mereka yang akan mereka lakukan di kota Medan dan semoga lancar dan sukses.(AIS/DS)