BREAKING NEWS

Rabu, 22 Februari 2023

Di Padangsidimpuan LGBT Semakin Merajalela, Kenapa Walikota dan Muspida diam saja??

PADANGSIDIMPUAN,- Sejumlah warga di Kelurahan Kantin, Kecamatan Padangsidimpuan Utara, Kota Padangsidimpuan, mengaku keberatan dengan aksi pesta ulang tahun dan Fashion Show LGBT di salah satu kafe dekat jembatan Siborang. Selasa, (21/02/2023)

“Kami jelas keberatan, dan sepengetahuan saya acara itu sudah dua hari itu bg, Malam minggu sama malam senin itu" ujar Muhajir Siregar (41), salah seorang warga setempat.

Dia mengatakan, pesta ulang tahun dan Fashion Show LGBT itu menimbulkan keributan sehingga warga merasa tidak nyaman.

"Suaranya terdengar jelas, mereka menjerit-jerit dan akibatnya sangat bising," tuturnya. Namun, warga mengaku tidak bisa melarang, karena pemilik kafe mantan warga Kelurahan Kantin.

“Kami keberatan, tapi kami tidak bisa mencegah. Sebab, pemilik kafe mantan warga Kantin, " ujarnya.

Dia berharap kepada pemerintah setempat agar melarang kegiatan-kegiatan seperti itu.

“Kota Padangsidimpuan Serambi Makkah nya Sumatera Utara. Tapi, kok ada acara seperti itu, sangat disayangkan sekali bang.” Keluhnya.

Walikota Padangsidimpuan bersama muspida harus menindak tegas terhadap kegiatan-kegiatan LGBT yang melanggar hukum dan norma agama agar generasi muda di Kota Padangsidimpuan tidak tercemar penyakit sosial LGBT (AIS)

 

Geruduk Kejatisu dan Poldasu, IMPAS Minta Ketua Apdesi dan Plt. Kadis PMD Palas di Periksa

MEDAN,- sejumlah Massa dari Ikatan Mahasiswa Peduli Keadilan Sosial (IMPAS) Sumatera Utara melakukan aksi damai mendesak Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) agar segera memeriksa Plt Kadis Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Padang Lawas (Palas) dan Ketua Apdesi Palas. Selasa (21/2/2023)

” Kami menilai Plt Kadis PMD M Faisal Amrin Siregar bersama Ketua Apdesi Hamdany Daulay melakukan perongrongan anggaran desa dengan modus Bimtek dan Pelatihan”, Ucap Kordinator Aksi Ardian didampingi Saipul.

“Kami menilai kegiatan bimtek tersebut tidak membawa dampak positif bagi pembangunan desa, oleh karena itu kegiatan tersebut terkesan hanya menghamburkan uang negara,” Terangnya

Menjawab aspirasi mahasiswa, mewakili Asintel Kejatisu Elisabet menyampaikan laporan dari adek-adek mahasiswa akan mereka tampung dan ditindaklanjuti.

” Kami meminta kepada mahasiswa untuk dapat membantu berupa bukti autentik, sehingga mempermudah kita dalam melakukan investigasi”, Ujar  Elisabet..

Setelah puas melakukan orasi di Kantor Kejatisu kemudian aksi di lanjutkan di Markas Polda Sumatera Utara dengan pengawalan dari personil Polda Sumut yang di tugas kan langsung khusus penyambutan aspirasi masyarakat dan mahasiswa di depan kantor Polda Sumut,

"saya akan lanjutkan kepada Kapolda tentang apa permasalahan yang adek-adek bawa langsung ke Kapolda, ujar "ujar Rudi bagian penangapan aspirasi Poldasu.

seiring berjalan nya waktu mahasiswa dan pemuda balik undur diri dan bubar dalam keadaan tertib dan berjanji akan melaksankan aksi damai lanjutan sampai tuntutan mereka dipenuhi.(DS)

 

Sekjen GNPK-RI Sumut YULINAR LUBIS angkat bicara terkait permasalahan KPU dan Bawaslu tiap-tiap Kabupaten/Kota di Sumatera Utara

MEDAN,- Sekjen GNPK-RI Sumut YULINAR LUBIS menanggapi berita isu terpopuler di sumut terkait maraknya unjuk rasa elemen pemuda dan para aktivis mahasiswa Sumut disebagian kabupaten/kota di provinsi Sumut,  telah banyak melakukan unjuk rasa di daerah masing-masing, kebanyakan elemen pemuda dan mahasiswa Sumut melakukan UNRAS atas persoalan- persoalan kinerja KPU dan BAWASLU kabupaten/kota di Sumatera Utara.

Adapun beberapa tuntutan dari pemuda dan mahasiswa rata-rata kabupaten/kota diSumatera utara yang disampaikan hasil dari aspirasi mahasiswa dan pemuda adanya dugaan pengutipan liar,dan melanggar kode etik atau perbuatan yang melawan hukum.

YULINAR LUBIS menjelaskan bahwa bila benar dugaan pungli itu di tubuh KPU dan Bawaslu di beberapa kabupaten/kota maka kita harus melawannya.

Sekjen GNPK RI Sumut menyebutkan agar KPU dan Bawaslu provinsi sumatera Utara agar cepat dan sigap menangani persoalan-persoalan tersebut, KPU dan Bawaslu Sumut harus turun langsung menangani persoalan ke daerah kabupaten/kota yang diduga oleh pemuda dan mahasiswa melakukan pungli dan melanggar kode etik atau perbuatan yang melawan hukum, KPU dan Bawaslu Sumut harus menjaga independensinya agar menciptakan pemilu yang baik, sehat dan transparansi,

KPU dan Bawaslu Sumut harus mengusut tuntas bila ada anggota yang nakal di KPU dan Bawaslu kabupaten/ kota dan juga memberhentikan secara tidak hormat bagi anggota KPU dan Bawaslu kabupaten/kota melakukan perbuatan yang melawan hukum karena akan mencoreng independensi nama baik KPU dan Bawaslu provinsi sumut.(AIS)


Senin, 20 Februari 2023

Sekjen GNPK-RI Yulinar Lubis Apresiasi Kinerja Kapolres Tapsel atas Respon dan Tindakan Cepat atas Kasus Pelecehan Anak di Bawah Umur di Paluta

PADANG LAWAS UTARA,-  Sungguh diluar akal sehat kita, apa yang telah mereka pikirkan sehingga mereka diduga tega melecehkan anak perempuan yang cantik, orang 5 laki-laki diduga melakukan perbuatan keji kepada anak perempuan yang masih dunianya ingin bermain seperti halnya anak yang lain, mereka merampas kehormatannya dan kebahagiaanya.

Lima (5) orang laki-laki  diduga melakukan pelecehan seksual terhadap anak perempuan dibawah umur  dan telah menjadi bahan pembicaraan di masyarakat Kab. Padang Lawas Utara, Desa Maninggir Kec. Batang Onang, Masyarakat miris dan geram mendengar kabar  pelecehan seksual anak di bawah umur, masyarakat kita di Kab. Paluta budayanya amat menjunjung tinggi derajat seorang wanita muslimah dan menjaga kehormatan para kaum hawa khususnya di Kab. Paluta, namun  sungguh disayangkan na'as anak di bawah umur di timpah musibah.

Korban inisial (E) telah mendapati perbuatan yang sangat amat keji dan resmi telah melaporkan ke pihak berwajib, diantara lain diduga pelakunya 5 orang laki-laki inisialnya adalah  (1) IPS umur 27 tahun (2). RP umur 13 tahun (3) CM umur 13 (4). T umur 14 tahun (5). P umur 15 tahun, si korban inisial (E) mengungkapkan mereka 5 kuat melakukan pelecehan seksual terhadapnya dan merampas kehormatan saya,  diduga waktu kejadian 18 Agustus 2022 pukul 13.14 wib siang hari di Desa Maninggir Kecamatan Batang Onang Kab. Paluta.

Terkait kasus dugaan pencabulan anak di bawah umur di kab.Paluta oleh 5 orang laki-laki, SEKJEN GNPK RI SUMUT ( Gerakan Nasional Pencegahan Korupsi Republik Indonesia ) YULINAR LUBIS ikut menanggapi kejadian dugaan tindak pelecehan seksual  seorang anak perempuan dibawah umur, kejadian ini sangat memprihatikan dan menyayat hati kita bersama, SEKJEN GNPK RI YULINAR LUBIS  juga menyayangkan atas lambatnya proses penanganan pelecehan anak di bawah umur ini oleh penegak hukum kita sampai-sampai tahun sudah berganti, Alhamdulillah kita masih percaya kepada penegak hukum atas pemanggilan terhadap oknum yang diduga melakukan pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur ke Polres Tapsel, masyarakat paluta harus memberikan apresiasi kepada bapak kapolres Tapsel atas respon dan tindakan cepat yang dilakukan penegak hukum kita.

YULINAR LUBIS tetap memantau perkembangan kasus ini dan masyarakat Kabupaten Padang lawas Utara harus mempercayakan kasus ini kepada penegak hukum Kapolres Tapanuli Selatan, YULINAR LUBIS berharap agar kiranya proses hukum tetap berjalan dan tidak memandang bulu, pemanggilan dan pemeriksaan ke-5 orang laki-laki yang diduga kuat melakukan pelecehan seksual anak di bawah umur hukum harus ditegakkan.

YULINAR LUBIS berharap Kepada pemerintah Kabupaten Padang Lawas Utara dapat memberikan bantuan moral atau materi terhadap korban diduga pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur. (AIS).


LSM KOMPAK minta Kejatisu dan Poldasu Periksa Oknum Kasek SMAN 1 Bahorok


LANGKAT. –Sudah berulang kali tim wartawan datang kesekolah SMA NEGERI 1 Bahorok, Kecamatan Bahorok Kabupaten Langkat namun tim wartawan tidak pernah berjumpa dengan oknum kasek. Tapi tim wartawan selalu berjumpa dengan oknum guru dan Wakasek saja.

“Ada apa bang, Kasek kami tidak masuk hari ini,” kata oknum guru yang enggan disebutkan namanya.

Kepada tim wartawan oknum guru juga menanyakan maksud dan tujuan mau berjumpa kasek. Dan setelah dikatakan untuk konfirmasi mengenai jumlah siswa di sekolah tersebut. Dan dikatakannya bahwa jumlah siswa mereka sekira 715 murid, kata oknum guru kepada tim wartawan.

Ketika ditanyakan apakah sudah dibuat plank rincian dana BOS dan dijawab oknum guru tersebut belum ada dibuat pak, setahu saya blom dibuat. Sedangkan kutipan uang komite/ uang SPP katanya 50 ribu sebulan ada juga yang 60 ribu sebulan katanya.

Dan kenapa uang SPPnya beda beda, lalu dijawab guru dan wakasek, yang punya kartu KIP 50ribu bayar sebulan, dan yang gak punya kartu KIP 60 ribu sebulan. Sudah lama Bu Sumarni S,Pd jadi Kasek di SMA Negeri 1 Bahorok pak. Kalau tidak salah saya kasek kami sekitar 8 BLN sudah disini bang! Oklah pak terima kasi atas konpirmasinya, Sabtu(04/02/2023).

Ketika diminta tanggapan Joni Siregar selaku aktifis LSM KOMPAK (Koalisi Masyarakat Pemantau Korupsi) meminta Kejatisu dan Poldasu segera panggil kasek SMA Negeri 1 Bahorok diduga tidak transparan dalam penggunaan dana BOS yang berpotensi terjadinya korupsi.( Tim)

Minggu, 19 Februari 2023

SEMPAK-SUMUT Hadiri Panggilan Klarifikasi BAWASLU PALUTA


 

PADANG LAWAS UTARA, - Syaiful Syah Ritonga selaku ketua Satuan Elemen Mahasiswa Pemerhati Keadilan (SEMPAK) Sumatera Utara menghadiri Undangan Klarifikasi terkait maraknya kecurangan di Tubuh Bawaslu Padang Lawas Utara pada Perekrutan Panwaslu Kelurahan Desa (PKD) SE-Kab. Padang Lawas Utara. Jum'at, (17/2/2023).

Dasarnya SEMPAK-SUMUT telah menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Bawaslu Sumatera Utara terkait permasalahan pada perekrutan PKD se-Kab. Padang Lawas Utara namun Bawaslu Sumatera Utara melimpahkan permasalahan tersebut ke Bawaslu Kab. Padang Lawas Utara dan sebagai langkah awal dalam proses penuntasan permasalahan tersebut pihak Bawaslu Kab. Padang Lawas Utara telah memanggil Syaiful Ritonga selaku ketua SEMPAK-SUMUT sebagai pelapor untuk di mintai Klarifikasi, undangan tersebut di sampaikan melalui surat dari Bawaslu Paluta pada tgl 16 Februari 2023.

Syaiful Ritonga bersama dengan rekan juang di Kantor Bawaslu sekitar pukul 15.00 Wib, dan Syaiful Ritonga menjalani Klarifikasi sekitar kurang lebih 1 Jam yang dilakukan oleh Tim Klarifikasi Bawaslu Paluta yang dipimpin langsung oleh Ketua Bawaslu Kab. Padang Lawas Utara Rizky Athia Arfa Hasibuan, SH dengan salah seorang Komisioner Bawaslu Paluta.

Syaiful berharap agar Komisioner Bawaslu Paluta tetap konsisten dalam menjalankan tugas serta amanahnya, dan untuk proses mengungkap Permasalahan tersebut Syaiful Ritonga dan kawan-kawan siap terus berkoordinasi hingga permasalahan tersebut dituntaskan sesuai dengan ketentuan yang telah berketetapan ni NKRI. Hal tersebut di sampaikan Syaiful Ritonga ketika di wawancarai awak media setelah selesai melakukan Klarifikasi.

“Kita sebagai mahasiswa harus tetap konsisten dalam mengawasi Kinerja Pelayan Publik sesuai dengan Sumpah Mahasiswa dan Tridharma perguruan tinggi yang telah tertanam di diri kita sebagai Mahasiswa. Dan untuk permasalahan ini Kami dari SEMPAK-SUMUT akan terus mengkawal permasalahan ini hingga tuntas,” ujar Syaiful (AIS/SS)

Kepala Gudang Perusahaan Indo Marco membenarkan limbah air susu kadaluarsa cemari lingkungan desa manunggang


PADANGSIDIMPUAN,- Perusahaan kebal hukum seakan-akan dilindungi oleh pemerintah kota kota Padang Sidempuan , surat lembaga resmi dari aliansi IMMPAS ( ikatan mahasiswa peduli keadilan sosial) Sumut sudah masuk pada waktu tanggal 09/02/2023 hari kamis menjelang siang hari belum ada tanggapan dan di proses secara hukum sampai saat ini, terkesan perusahaan tersebut dilindungi oleh pemerintah kota Padang Sidempuan.

Sudah jelas banyak saksi dari masyarakat manunggang julu yang protes lewat dokumentasi vidio dan menyatakan keberatan atas bauk tidak sedap dari limbah air susu kadaluarsa yang bercecer di lingkaran petani sawah dan karet, begitu juga kepala desa manunggang julu juga sudah membenarkan dan sudah melayangkan surat resmi ke perusahaan tersebut, begitu juga pembicaraan antara media dan mahasiswa menjadi saksi kepala gudang pak anwar mengatakan dan telah membenarkan limbah air susu kadaluarsa itu  yang keluar dari perusahaan indo marco.

Pak anwar juga menyebutkan di depan awak media dan mahasiswa diduga sebanyak 500 Kotak susu kadaluarsa yang telah di buang oleh anggotanya ke luar perusahaan indo marco dan mengalir di antara lahan petani sawah dan karet, sehingga mengeluarkan bauk yang tidak sedap dan menyengat di hidung masyarakat.

Menurut warga, limbah air susu kadaluarsa dari perusahaan indo marco telah lama di cemari ke ladang petani sawah dan karet selalu berulang kali dicemari namun kami tidak ada daya upaya melawan perusahaan tersebut, seakan akan perusahaan tidak peduli kesehatan masyarakat dan kerugian masyarakat petani.

Telah di temui oleh awak media di kantornya perwakilan dari perusahaan "Indo Marco" yaitu bapak anwar hari jum'at tanggal 3-2-2023  telah mengatakan didepan awak media dan sejumlah aktivis mahasiswa bahwa kejadian limbah air susu kadaluarsa yang tercecer di sekitar ladang petani masyarakat  itu benar akan terjadinya, dan itu berasal dari perusahaan kami, pembuangan air limbah susu kadaluarsa itu melalui lobang pembuangan perusahaan dan mengalir ke paret sekitar ladang petani masyarakat.

Menanggapi adanya limbah air susu kadaluarsa yang merusak lingkungan masyarakat dan kesehatan masyarakat  manunggang julu, awak media mencoba menghubungi perwakilan Dinas Lingkungan Hidup Kota Padang Sidempuan hari jum'at tanggal 3-2-2023 lewat WhatsApp yaitu sekretaris dinas lingkungan hidup bapak faisal namun sampai saat ini belum ada jawaban dan belum dapat dimintai keterangannya.

FD-FORMASIH TAPSEL SUMUT Wesly Gea menanggapi atas kejadian yang menimpa dan salah satu saksi yang pernah bicara langsung dengan kepala gudang pak anwar yang telah membenarkan perusahaan indo marco membuang limbah air susu kadaluarsa tersebut ke sekitar petani sawah dan karet  memang benar terjadi, oleh sebab itu kami tidak diam dan kami akan merencanakan unjuk rasa besar-besaran di Polda Sumut atas pembuangan limbah air susu kadaluarsa ke sekitar ladang petani sawah dan karet di desa manunggang julu kecamatan Sidempuan tenggara kota padang Sidempuan.(AIS)

Selasa, 14 Februari 2023

Akan Gelar Aksi di Depan Kantor KPU Prov Sumut, Gabungan 5 Organisasi: Bentuk mosi tidak percaya terhadap KPU Kabupaten Tapanuli Selatan

TAPANULI SELATAN,- PD-Formasih Tapsel-Sumut  yang di ketuai oleh Wesly Gea, aliansi SEMPAK ( Satuan Elemen Mahasiswa Pemerhati Keadilan ) Sumut di ketuai Syaiful Syah Ritonga, aliansi GNPB (Gerakan Nasional Peduli Bangsa ) Sumut di ketuai oleh Andri Iskandar dan aliansi ALMAMATER ( Aliansi Mahasiswa Maju dan Terintegrasi ) Sumut di ketuai oleh Didi Santoso, dan Aliansi “Koalisi Pemerhati Indonesia Raya” ( KAPIR ) di ketuai oleh Ibrahim C Kholil Pohan, 5 aliansi yang bergabung dalam aksi damai di kantor KPU PROVINSI SUMUT  melawan kedzaliman atas perekrutan PPS dan PPK KABUPATEN TAPSEL.

Unjuk rasa besar-besaran di depan kantor KPU Provinsi Sumatera Utara 4 gabungan aliansi ikut serta mendukung penuh aksi PD- FORMASIH Tapsel, untuk memperjuangkan dan mendapatkan keadilan atas dugaan pungli di tubuh kepengurusan KPU Tapsel.

Dugaan pungli itu kami tidak bisa toleransi dan harus di usut tuntas sampai keakar akarnya, PD-Formasih tidak surut apalagi menyerah dalam mendapatkan keadilan di negeri kita cinta ini.

PD-FORMASIH TAPSEL dan beberapa aliansi akan melakukan aksi unjuk rasa besar-besaran di kota medan di depan kantor KPU PROVINSI SUMUT ke 2 kalinya, karena sampai saat ini belum ada perbuatan atau tindakan yang nyata dari KPU PROVINSI SUMUT.

Wesly Gea juga masih punya kepercayaan yang tinggi kepada KPU provinsi Sumatera Utara akan menindak lanjuti atas dugaan pungli di tubuh KPU Tapsel, PD-FORMASIH TAPSEL akan melakukan aksi ke 2 kalinya di kantor KPU PROVINSI SUMUT hari Jum'at tanggal 17/02/2023.

Kami berharap KPU PROVINSI SUMUT akan memanggil 5 komisioner KPU Tapsel untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya atas dugaan pengutipan uang dalam perekrutan PPS dan PPK di kabupaten Tapsel.(AIS)

 

Geruduk Bawaslu Sumut, DPP SEMPAK mengutuk keras Kinerja Panwascam Se-Kabupaten Paluta


 

MEDAN,- Dewan Pengurus Pusat SATUAN ELEMEN MAHASISWA PEMERHATI KEADILAN (SEMPAK) dipimpin oleh Syaiful syah Ritonga melakukan unjuk rasa di depan kantor BAWASLU ( Badan Pengawas Pemilu) Sumatera Utara dengan mengedepankan asas praduga tak bersalah diduga kuat penyalahgunaan wewenang oleh oknum oknum di tubuh badan pengawas pemilu ( Bawaslu ) Kab.Paluta dalam perekrutan PANWASCAM ( pengawas kecamatan) dan PKD ( panswalu kelurahan desa) dinilai banyak titipan para pejabat dan juga dari partai politik sehingga independensi Bawaslu Kab.Paluta di ragukan, ditambah lagi banyaknya dugaan kecurangan kecurangan oleh PANWASCAM di beberapa kecamatan se- Kab.Paluta. Senin,(13/02/2023).

Ketua SEMPAK Syaiful syah Ritonga membeberkan di depan kantor Bawaslu Sumut dalam aksinya bahwa ada beberapa dugaan kuat perekrutan calon PANWASCAM dan PKD Kab.Paluta tidak memenuhi unsur yang sah dan juga tidak sesuai oleh prosedur dalam pemilihan PANWASCAM DAN PKD di Kab.Paluta, dan kami juga menduga kuat bahwa perekrutan PANWASCAM dan PKD ada udang di balik batu alias dugaan pungli untuk bisa masuk kepengurusan PANWASCAM dan PKD Kab.Paluta.

Diantara lain dugaan tersebut adalah :

- Panwascam Kec. Padang Bolak telah mengeluarkan 2 kali pengumuman anggota panwaslu kelurahan/desa terpilih tahun 2023 dengan hasil yang berbeda.

- Panwascam Kec.Padang Bolak meloloskan seseorang menjadi anggota PKD di salah satu Kelurahan/desa yang sudah jelas tidak terdaftar menjadi calon anggota PKD.

- Panwascam Kec. Padang bolak meloloskan seseorang menjadi anggota PKD disalah satu Kelurahan/desa yang bukan tempat dia melamar/mendaftar sebagai calon anggota PKD.

- Panwascam Se- Kab. Paluta menentang intruksi ketua Bawaslu Kab.Paluta  pada surat resmi dari Bawaslu Kab.Lawas Utara.

Maka dari itu kami yang tergabung dalam satuan elemen mahasiswa pemerhati keadilan (SEMPAK) sumut meminta agar Bawaslu Sumut dan Bawaslu RI tidak tutup mata terkait permasalahan ini. Dan dewan kehormatan penyelenggara pemilihan Umum (DKPP) RI diminta agar melirik permasalahan ini serta mengambil tindakan sesuai dengan ketentuan yang telah berketetapan di negara kesatuan republik Indonesia.

Komisioner devisi SDM bapak Agus Salam Nasution menanggapi atas aksi oleh Syaiful syah Ritonga akan di tindak lanjuti atas persoalan tersebut dan pak Agus berjanji akan memanggil pengurus Bawaslu dan Panwascam Se-Kab.Paluta ke kantor BAWASLU PROVINSI SUMUT terkait permasalahan yang telah disampaikan dan dilaporkan oleh ketua Syaiful Syah Ritonga.(AIS)


Sabtu, 11 Februari 2023

STOP PERS: Roni Tua Nasution


 

 

Diberitahukan kepada instansi Pemerintah, Polri, TNI, Kejaksaan, Swasta dan Jajarannya di Kota Padangsidimpuan dan Kabupaten Tapanuli Selatan

Sejak dikeluarkan pengumuman ini terhitung mulai hari ini Sabtu 11 Februari 2023 Bahwa Nama, Jabatan, tugas dan segala atribut yang dikenakan sudah tidak terdaftar sebagai Wartawan Media Online INILAHNUSANTARA.COM dan namanya Tidak masuk lagi di Box Redaksi, berikut nama dan Jabatan yang telah di STOP PERS :

Nama: RONI TUA NASUTION

Jabatan: Kepala Biro Padangsidimpuan – Tapanuli Selatan/Wartawan

Demikian Informasi ini kami sampaikan segala bentuk dan kegiatan nama tersebut diatas di luar tangung jawab kami .

Hormat Kami,

TTD

PEMIMPIN REDAKSI

 

Jumat, 10 Februari 2023

OMG ...! 5 Komisioner KPU Tapsel akan di Panggil KPU prov. Sumut atas Dugaan Pungli yang dituduhkan PD-FORMASIH Tapsel




 

MEDAN,- PD-Formasih Tapsel-Sumut  yang di ketuai oleh Wesly Gea telah melakukan unjuk rasa besar-besaran di depan kantor KPU Provinsi Sumatera Utara, perjuangan untuk mendapatkan keadilan atas dugaan pungli di tubuh kepengurusan KPU Tapsel itu kita tidak bisa toleransi dan harus di usut tuntas sampai keakar akarnya, PD-Formasih tidak surut apalagi menyerah dalam mendapatkan keadilan di negeri kita cinta ini. Rabu, (8/2/2023).

Wesly Gea sudah melakukan aksi unjuk rasa di kota medan dan sudah menepati janjinya kepada masyarakat Tapsel yang selama ini terus mendukung pergerakan PD-Formasih Tapsel untuk melawan penuh atas dugaan pungli di KPU Tapsel, kejadian yang kita tidak harapkan pada kepengurusan KPU Tapsel atas dugaan pungli menandakan bahwa selama ini  KPU Tapsel bobrok dan kita tidak bisa percaya lagi.

Wesley Gea dalam orasinya menyebutkan bahwa telah terjadi dugaan pungli di KPU Tapsel atas perekrutan PPS dan PPK, diduga bahwa yang menang bukan orang pintar melainkan orang yang punya uang, dugaan kami juga bahwa perekrutan PPS dan PPK di minta 3.000.000,00 ( tiga juta rupiah ) agar bisa lolos menjadi PPS dan PPK kabupaten Tapanuli Selatan.

Di tengah-tengah aksi PD-Formasih Tapsel di depan kantor KPU provinsi Sumatera Utara, KPU Sumut akhirnya menanggapi aksi PD-Formasih Tapsel dan mengatakan bahwa akan kami proses secara prosedur yang kami lakukan selama ini bila terjadi pelanggaran, perwakilan KPU Sumut juga menambahkan bahwa bilamana terbukti KPU Tapsel yang diduga melakukan pungli seperti yang di tuduhkan oleh aksi adek2 kami maka kami akan memberhentikan secara tidak hormat, namun kami juga mempunyai kode etik di dalam KPU sumut dan semua itu ada prosesnya, kami juga akan memproses dan memanggil 5 komisioner KPU Tapsel itu yang seperti tuntutan aksi PD-Formasih Tapsel.

Wesley Gea juga punya kepercayaan yang tinggi kepada KPU provinsi Sumatera Utara akan menindak lanjuti atas aksi kami hari ini di depan kantor KPU Sumut dan akan memanggil 5 komisioner KPU Tapsel untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya atas dugaan pengutipan uang dalam perekrutan PPS dan PPK di kabupaten Tapsel.

PD-Formasih juga mengatakan dalam aksinya bahwa unjuk rasa yang kami lakukan di depan KPU provinsi sumatera Utara belum merasa puas, bilamana KPU Provinsi Sumatera Utara tidak menanggapi atas aksi kami dalam waktu

selama 3x24 jam maka kami akan melakukan aksi yang jauh lebih besar lagi, dan juga akan merencanakan  Laporan resmi ke kantor Polda Sumatera Utara atas dugaan pungli di tubuh KPU Tapsel.(AIS/DS)

Minggu, 05 Februari 2023

MAKJANG!!! Pimpinan KPU Tapsel Diduga Melakukan Pungli,, PD formasih Tapsel-Sumut akan melakukan gugatan di Bawaslu dan KPU Prov. Sumut


 

TAPANULI SELATAN,- PD-Formasih Tapsel-Sumut  terus berjuang dan pantang menyerah untuk mendapatkan keadilan di negeri kita cinta ini,  PD Formasih yang di ketuai oleh Wesly Gea akan melakukan aksi yang lebih besar lagi di kota medan, yaitu di kantor KPU ( Komisi Pemilihan Umum ) dan Kantor Bawaslu (Badan Pengawas Pemilu ) Prov. Sumatera Utara.

PD-Formasih Tapsel- Sumut akan melaksanakan unjuk rasa besar tersebut di kota medan tepat hari Rabu tanggal 8 Februari 2023 di kantor KPU Sumut dan Bawaslu Sumut.

Perlengkapan Aksi : alat bukti dugaan pungli yang dilakukan oleh  anggota KPU kab. Tapsel,  toak, spanduk, kertas manila, 80 massa kurang lebih dari berbagai elemen masyarakat sumatera utara.

PD-Formasih-Tapsel-Sumut yang di komandoi oleh Wesly Gea menemui awak media di salah satu cafe kota Padangsidimpuan, mengatakan bahwa, “kami akan melakukan unjuk rasa besar hari rabu depan dan berangkat hari minggu malam bersama rekan-rekan seperjuangan dengan membawa mobil pribadi, PD-Formasih-Tapsel-Sumut akan menyuarakan kebenaran  dan membawa alat bukti kuat dugaan Pungli  terkait perekrutan calon PPS di Kab.Tapsel, dan akan dilaporkan ke KPU PROV Sumut dan ke Bawaslu Sumut.” Ujar Wesly Gea.

Wesly Gea menambahkan “bahwa kami sudah tidak percaya lagi dengan KPU Kab. Tapsel, karena ada dugaan persekongkolan dan permainan dibawah amplop  antara Ketua KPU Kab. Tapsel dengan  anggota PPK kecamatan se -Tapsel, dugaan kuat bahwa tindakan pungli dilakukan oleh oknum anggota KPU Kab.Tapsel yang harus diusut tuntas oleh KPU Prov.Sumut dan Bawaslu Sumut.” Tegas Wesly Gea.

“Dan beberapa hari yang lalu kami sudah melakukan aksi di kantor KPU Kab.Tapsel, sayangnya kami tidak mendapat jawaban yang jelas dari salah satu anggota  KPU Tapsel, sedangkan ketua KPU Tapsel tidak ada di tempat,”  tandasnya.

“Kita sudah tahu sama-sama pelaku tindak pidana pungli ( pungutan Liar ) Perbuatan Pungutan Liar (Pungli) bisa di Pidana dan termasuk tindak pidana Korupsi (Analisis Pasal 2 Ayat (1) Dan Pasal 3 UU. RI Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Sebagaimana Telah Diubah Dan Ditambah Dalam UU. RI Nomor 20 Tahun 2001.” Ujarnya lagi.

Ketua PD-Formasih-Tapsel-Sumut juga menyebutkan kepada awak media bahwa unjuk rasa rabu depan yang akan mereka lakukan akan membawa alat bukti untuk di laporkan ke KPU dan Bawaslu Sumut.

PD-Formasih berharap suara mereka didengar oleh  KPU Sumut dan Bawaslu Sumut, dan juga mereka meminta kepada Masyarakat Kab.Tapsel turut mendoakan perjuangan mereka yang akan mereka lakukan di kota Medan dan semoga lancar dan sukses.(AIS/DS)

Sabtu, 04 Februari 2023

Masyarakat Mendesak Perusahaan Mengatasi Limbah atau Bau Tak Sedap Yang Berasal dari Air Susu Kadaluarsa di Manunggang Julu


 

PADANGSIDIMPUAN, - Sejumlah ladang petani karet dan ladang petani sawah di kota Padangsidimpuan Kecamatan Padangsidimpuan Tenggara Desa Manunggang Julu telah tercemar oleh limbah susu kadaluarsa diduga sebanyak 500 Kotak,  yang berasal dari salah satu gudang perusahaan suplayer susu "Indo Marco", yang terletak di Kecamatan Padangsidimpuan Tenggara.

Limbah air susu kadaluarsa tersebut berubah mengeluarkan bau yang tidak sedap dan sangat menyengat bila hirup oleh masyarakat setempat.

Menurut warga, kondisi ladang yang di cemari pasca berdirinya gudang perusahaan suplayer susu di manunggang julu sudah sering terjadi, masyarakat manunggang julu sudah lama merasa keberatan atas Limbah susu yang berdampak merugikan ladang masyarakat dan kesehatan masyarakat tersebut.

Limbah yang mencemari ladang petani berasal dari air susu kadaluarsa, selain mencemari ladang petani limbah susu itu juga membuat para petani rugi hingga jutaan rupiah, dan juga mengancam kesehatan masyarakat petani yang bekerja mencari nafkah untuk keluarganya.

Telah di temui oleh tim wartawan di kantornya perwakilan dari perusahaan "Indo Marco" yaitu bapak anwar hari jum'at (3/2/2023)  telah mengatakan didepan tim wartawan dan sejumlah aktivis mahasiswa bahwa kejadian limbah air susu kadaluarsa yang tercecer di sekitar ladang petani masyarakat  itu benar akan terjadinya, dan itu berasal dari perusahaan mereka, pembuangan air limbah susu kadaluarsa itu melalui lobang pembuangan perusahaan dan mengalir ke paret sekitar ladang petani masyarakat.

Pak anwar juga menanggapi bahwa limbah air susu yang kadaluarsa tersebut terjadi karena kelalaian oleh pekerja mereka, jelasnya di depan oleh awak media dan aktivis mahasiswa yang menemuinya di kantor tersebut.

Pak Anwar juga menjelaskan bahwa kejadian ini baru terjadi di masa dia, “kalau yang dulu saya tidak tau,” Tandasnya.

Menanggapi adanya limbah air susu kadaluarsa yang merusak lingkungan masyarakat dan kesehatan masyarakat  manunggang julu, tim wartawan mencoba menghubungi perwakilan Dinas Lingkungan Hidup Kota Padangsidimpuan hari  jum'at (3/2/2023) lewat WhatsApp yaitu Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup Bapak Faisal namun sampai saat ini belum ada jawaban dan belum dapat dimintai keterangannya.

tim wartawan juga telah mencoba menemui atau menghubungi Kepala Desa Manunggang Julu Bapak Syamsuddin Ritonga terkait informasi dari masyarakat tersebut,  telah tercecernya limbah air susu kadaluarsa di ladang masyarakat oleh perusahaan "Indo Marco".

Kepala desa manunggang julu menjelaskan bahwa informasi tim wartawan yang di dapat dari masyarakat tersebut itu adalah benar dan “sayapun sudah menyurati perusahaan tersebut, terkait limbah air susu kadaluarsa yang tercecer di dekat petani sawah dan petani karet,  namun sampai saat ini belum ada perwakilan perusahaan  tersebut untuk menjelaskannya.” Ungkap Bapak Syamsuddin Ritonga.

Kepala Desa Manungang Julu juga menyebutkan bahwa keprihatinan kesehatan dan kerugian masyarakat tentunya menjadi persoalan yang sangat serius, “karena limbah perusahaan tersebut merugikan masyarakat dan  akan mengancam kesehatan masyarakat petani, tentunya saya akan menanggapi informasi dari masyarakat dan melindungi masyarakat.” Ujarnya (Tim/AIS/DS)

Kamis, 02 Februari 2023

Dugaan Proyek Mark Up, Kejari diminta Proses Hukum Pekerjaan LPJU Jembatan Kota Padangsidimpuan

PADANGSIDIMPUAN,–  DPP LSM Socpade (Sosial Control Penggunaan Anggaran Daerah) dan DPD LSM LPAKN Padangsidimpuan melaporkan kasus dugaan korupsi Dinas Perumahan Dan Kawasan Permukiman Kota Padangsidimpuan TA. 2021 ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Padangsidimpuan.

Dugaan korupsi dimaksud terdapat indikasi penggelembungan harga (Mark up) atas analisa satuan harga atas proyek Peningkatan Pemasangan LPJU Pada Jembatan Se- Kota Padangsidimpuan tahun anggaran 2021.

Demikian disampaikan Masyaruddin Panggabean (Udin Gabe) didampingi Akhirson Karo-karo (Kingkong) kepada media, senin (1/2/2023) di Padangsidimpuan.

Menurut Udin Gabe, atas dugaan penggelembungan harga dimaksud terdapat indikasi kerugian negara sekitar 66,4% dari anggaran keseluruhan Rp.932.975.000,-.

Diketahui Anggaran sebesar Rp.932.975.000,- dipecah menjadi 5 titik pekerjaan dengan masing-masing anggaran sebesar Rp.186.595.000,-.

Dalam sampling salah satu pekerjaan LPJU jembatan dimaksud yang ada di jl. Sutoyo pekerjaan tersebut menunjukkan dugaan Mark up sebesar Rp. 123.899.080,- dari keseluruhan Anggaran Rp.186.595.000,-.

Artinya negara diduga dirugikan sebesar 64,4%.

“Ini merupakan pengalokasian anggaran yang fantastis,” jelas Akhirson Karo-karo.

Menurut Akhirson Karo-karo yang juga dikenal dengan panggilan Kingkong selain terdapat indikasi kerugian negara, juga terdapat indikasi melawan hukum dalam pelaksanaan pekerjaan ini yakni pencairan anggaran telah mencapai 100% sementara progres pelaksanaan belum mencapai 100% .

Kemudian pelaksana ke-5 titik paket proyek diduga hanya dikerjakan oleh 1 perusahaan saja yakni CV. Natama Tehnik dan juga terdapat indikasi yang melaksanakan di lapangan merupakan petugas dari Dinas Perkim sendiri bukan pihak rekanan dan peralatan yang dipergunakan merupakan milik Dinas Perkim sendiri seperti mobil kren.

“Jadi laporan Dumas ini menurut analisa kami sudah memenuhi unsur yakni adanya unsur melawan hukum dan unsur indikasi kerugian negara,” jelas Akhirson Karo-karo selaku Ketua DPD LSM LPAKN Kota Padangsidimpuan (AIS/DS)

 

PC F.SPTSI- K.SPSI Padangsidimpuan Silaturrahmi ke Kantor Disnaker, Jelaskan surat pengunduran diri Samsuddin Ritonga adalah tidak benar/palsu/hoax

PADANGSIDIMPUAN, - Pimpinan cabang F.SPTSI-K.SPSI kota Padangsidimpuan yang di Ketuai oleh Samsuddin Ritonga mengadakan silaturahmi ke kantor Disnaker kota Padangsidimpuan, dan langsung di sambut oleh Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kota Padangsidimpuan  Risman Kholik Harahap, Rabu,(1/2/2023).

Ada pun  yang di bahas dalam silaturahmi tersebut, Bahwasa nya tidak benar ada nya stepmen dari Disnaker Kota Padangsidimpuan menyatakan PC F.SPTSI-K.SPSI Kota Padangsidimpuan telah  bubar,dan sesuai Anggaran dasar rumah tangga di setiap organisasi bahwa setiap orang   luar  dan orang yang telah mengundurkan diri dari F.SPTSI tidak berhak untuk menintervensi internal dari setiap organisasi yang berada di Negara Kesatuan Republik Indonesia ini.

Adapun surat pengunduran diri dari ketua PC FSPTSI-KSPSI PSP yang beredar di Setiap perusahaan dan media yang di lakukan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab itu tidak benar ke asbsahan nya alias Hoax.

Saat awak media mengkonfirmasi langsung kepada Samsuddin Ritonga Ketua PC F.SPTSI-K.SPSI Kota Padangsidimpuan melalui whatsapp tentang surat pengunduran diri tersebut Samsuddin Ritonga menyatakan bahwa surat pengunduran diri tersebut  adalah tidak benar alias hoax.

“Tidak benar, karena saya tidak tau tiba-tiba ada oknum yang mengantar kan ke rumah saya dan saya tidak pernah menandatangani surat tersebut dan di surat tersebut saya tidak tau ntah apa maksud dan tujuan nya” ujar Samsuddin.

“saya merasa tidak menganggap itu sebagai masalah(surat palsu pengunduran diri-red), sebab sejauh ini saya masih di tetap terdaftar sebagai ketua PC F.SPTSI-K.SPSI Kota Padangsidimpuan yang di sah kan oleh Pimpinan Daerah F.SPTSI-K.SPSI Provinsi Sumatra Utara yang di tandai dengan menjadi peserta Musda Ke- 2 F.SPTSI-K.SPSI Sumatra Utara yang di laksanakan pada tanggal 27-28 Januari di hotel Mitra Indah Gunung Tua Kab. Paluta.” Tegas Samsuddin.

Awak media meminta kepada Aparat Penegak Hukum  agar melakukan tindakan tegas kepada oknum-oknum yang tidak bertanggungjawab yang sengaja menyebarkan hoax untuk menganggu Kamtibmas di wilayah hukum Kota Padangsidimpuan.(DS) 

 

 
Copyright © 2023 INILAH NUSANTARA. Designed by OddThemes