BREAKING NEWS

Sabtu, 04 Februari 2023

Masyarakat Mendesak Perusahaan Mengatasi Limbah atau Bau Tak Sedap Yang Berasal dari Air Susu Kadaluarsa di Manunggang Julu


 

PADANGSIDIMPUAN, - Sejumlah ladang petani karet dan ladang petani sawah di kota Padangsidimpuan Kecamatan Padangsidimpuan Tenggara Desa Manunggang Julu telah tercemar oleh limbah susu kadaluarsa diduga sebanyak 500 Kotak,  yang berasal dari salah satu gudang perusahaan suplayer susu "Indo Marco", yang terletak di Kecamatan Padangsidimpuan Tenggara.

Limbah air susu kadaluarsa tersebut berubah mengeluarkan bau yang tidak sedap dan sangat menyengat bila hirup oleh masyarakat setempat.

Menurut warga, kondisi ladang yang di cemari pasca berdirinya gudang perusahaan suplayer susu di manunggang julu sudah sering terjadi, masyarakat manunggang julu sudah lama merasa keberatan atas Limbah susu yang berdampak merugikan ladang masyarakat dan kesehatan masyarakat tersebut.

Limbah yang mencemari ladang petani berasal dari air susu kadaluarsa, selain mencemari ladang petani limbah susu itu juga membuat para petani rugi hingga jutaan rupiah, dan juga mengancam kesehatan masyarakat petani yang bekerja mencari nafkah untuk keluarganya.

Telah di temui oleh tim wartawan di kantornya perwakilan dari perusahaan "Indo Marco" yaitu bapak anwar hari jum'at (3/2/2023)  telah mengatakan didepan tim wartawan dan sejumlah aktivis mahasiswa bahwa kejadian limbah air susu kadaluarsa yang tercecer di sekitar ladang petani masyarakat  itu benar akan terjadinya, dan itu berasal dari perusahaan mereka, pembuangan air limbah susu kadaluarsa itu melalui lobang pembuangan perusahaan dan mengalir ke paret sekitar ladang petani masyarakat.

Pak anwar juga menanggapi bahwa limbah air susu yang kadaluarsa tersebut terjadi karena kelalaian oleh pekerja mereka, jelasnya di depan oleh awak media dan aktivis mahasiswa yang menemuinya di kantor tersebut.

Pak Anwar juga menjelaskan bahwa kejadian ini baru terjadi di masa dia, “kalau yang dulu saya tidak tau,” Tandasnya.

Menanggapi adanya limbah air susu kadaluarsa yang merusak lingkungan masyarakat dan kesehatan masyarakat  manunggang julu, tim wartawan mencoba menghubungi perwakilan Dinas Lingkungan Hidup Kota Padangsidimpuan hari  jum'at (3/2/2023) lewat WhatsApp yaitu Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup Bapak Faisal namun sampai saat ini belum ada jawaban dan belum dapat dimintai keterangannya.

tim wartawan juga telah mencoba menemui atau menghubungi Kepala Desa Manunggang Julu Bapak Syamsuddin Ritonga terkait informasi dari masyarakat tersebut,  telah tercecernya limbah air susu kadaluarsa di ladang masyarakat oleh perusahaan "Indo Marco".

Kepala desa manunggang julu menjelaskan bahwa informasi tim wartawan yang di dapat dari masyarakat tersebut itu adalah benar dan “sayapun sudah menyurati perusahaan tersebut, terkait limbah air susu kadaluarsa yang tercecer di dekat petani sawah dan petani karet,  namun sampai saat ini belum ada perwakilan perusahaan  tersebut untuk menjelaskannya.” Ungkap Bapak Syamsuddin Ritonga.

Kepala Desa Manungang Julu juga menyebutkan bahwa keprihatinan kesehatan dan kerugian masyarakat tentunya menjadi persoalan yang sangat serius, “karena limbah perusahaan tersebut merugikan masyarakat dan  akan mengancam kesehatan masyarakat petani, tentunya saya akan menanggapi informasi dari masyarakat dan melindungi masyarakat.” Ujarnya (Tim/AIS/DS)

Kamis, 02 Februari 2023

Dugaan Proyek Mark Up, Kejari diminta Proses Hukum Pekerjaan LPJU Jembatan Kota Padangsidimpuan

PADANGSIDIMPUAN,–  DPP LSM Socpade (Sosial Control Penggunaan Anggaran Daerah) dan DPD LSM LPAKN Padangsidimpuan melaporkan kasus dugaan korupsi Dinas Perumahan Dan Kawasan Permukiman Kota Padangsidimpuan TA. 2021 ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Padangsidimpuan.

Dugaan korupsi dimaksud terdapat indikasi penggelembungan harga (Mark up) atas analisa satuan harga atas proyek Peningkatan Pemasangan LPJU Pada Jembatan Se- Kota Padangsidimpuan tahun anggaran 2021.

Demikian disampaikan Masyaruddin Panggabean (Udin Gabe) didampingi Akhirson Karo-karo (Kingkong) kepada media, senin (1/2/2023) di Padangsidimpuan.

Menurut Udin Gabe, atas dugaan penggelembungan harga dimaksud terdapat indikasi kerugian negara sekitar 66,4% dari anggaran keseluruhan Rp.932.975.000,-.

Diketahui Anggaran sebesar Rp.932.975.000,- dipecah menjadi 5 titik pekerjaan dengan masing-masing anggaran sebesar Rp.186.595.000,-.

Dalam sampling salah satu pekerjaan LPJU jembatan dimaksud yang ada di jl. Sutoyo pekerjaan tersebut menunjukkan dugaan Mark up sebesar Rp. 123.899.080,- dari keseluruhan Anggaran Rp.186.595.000,-.

Artinya negara diduga dirugikan sebesar 64,4%.

“Ini merupakan pengalokasian anggaran yang fantastis,” jelas Akhirson Karo-karo.

Menurut Akhirson Karo-karo yang juga dikenal dengan panggilan Kingkong selain terdapat indikasi kerugian negara, juga terdapat indikasi melawan hukum dalam pelaksanaan pekerjaan ini yakni pencairan anggaran telah mencapai 100% sementara progres pelaksanaan belum mencapai 100% .

Kemudian pelaksana ke-5 titik paket proyek diduga hanya dikerjakan oleh 1 perusahaan saja yakni CV. Natama Tehnik dan juga terdapat indikasi yang melaksanakan di lapangan merupakan petugas dari Dinas Perkim sendiri bukan pihak rekanan dan peralatan yang dipergunakan merupakan milik Dinas Perkim sendiri seperti mobil kren.

“Jadi laporan Dumas ini menurut analisa kami sudah memenuhi unsur yakni adanya unsur melawan hukum dan unsur indikasi kerugian negara,” jelas Akhirson Karo-karo selaku Ketua DPD LSM LPAKN Kota Padangsidimpuan (AIS/DS)

 

PC F.SPTSI- K.SPSI Padangsidimpuan Silaturrahmi ke Kantor Disnaker, Jelaskan surat pengunduran diri Samsuddin Ritonga adalah tidak benar/palsu/hoax

PADANGSIDIMPUAN, - Pimpinan cabang F.SPTSI-K.SPSI kota Padangsidimpuan yang di Ketuai oleh Samsuddin Ritonga mengadakan silaturahmi ke kantor Disnaker kota Padangsidimpuan, dan langsung di sambut oleh Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kota Padangsidimpuan  Risman Kholik Harahap, Rabu,(1/2/2023).

Ada pun  yang di bahas dalam silaturahmi tersebut, Bahwasa nya tidak benar ada nya stepmen dari Disnaker Kota Padangsidimpuan menyatakan PC F.SPTSI-K.SPSI Kota Padangsidimpuan telah  bubar,dan sesuai Anggaran dasar rumah tangga di setiap organisasi bahwa setiap orang   luar  dan orang yang telah mengundurkan diri dari F.SPTSI tidak berhak untuk menintervensi internal dari setiap organisasi yang berada di Negara Kesatuan Republik Indonesia ini.

Adapun surat pengunduran diri dari ketua PC FSPTSI-KSPSI PSP yang beredar di Setiap perusahaan dan media yang di lakukan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab itu tidak benar ke asbsahan nya alias Hoax.

Saat awak media mengkonfirmasi langsung kepada Samsuddin Ritonga Ketua PC F.SPTSI-K.SPSI Kota Padangsidimpuan melalui whatsapp tentang surat pengunduran diri tersebut Samsuddin Ritonga menyatakan bahwa surat pengunduran diri tersebut  adalah tidak benar alias hoax.

“Tidak benar, karena saya tidak tau tiba-tiba ada oknum yang mengantar kan ke rumah saya dan saya tidak pernah menandatangani surat tersebut dan di surat tersebut saya tidak tau ntah apa maksud dan tujuan nya” ujar Samsuddin.

“saya merasa tidak menganggap itu sebagai masalah(surat palsu pengunduran diri-red), sebab sejauh ini saya masih di tetap terdaftar sebagai ketua PC F.SPTSI-K.SPSI Kota Padangsidimpuan yang di sah kan oleh Pimpinan Daerah F.SPTSI-K.SPSI Provinsi Sumatra Utara yang di tandai dengan menjadi peserta Musda Ke- 2 F.SPTSI-K.SPSI Sumatra Utara yang di laksanakan pada tanggal 27-28 Januari di hotel Mitra Indah Gunung Tua Kab. Paluta.” Tegas Samsuddin.

Awak media meminta kepada Aparat Penegak Hukum  agar melakukan tindakan tegas kepada oknum-oknum yang tidak bertanggungjawab yang sengaja menyebarkan hoax untuk menganggu Kamtibmas di wilayah hukum Kota Padangsidimpuan.(DS) 

 

Selasa, 31 Januari 2023

GNPF Ulama Kota Binjai Kecam Pembakaran Al-Qur’an: Perbuatan yang sangat provokatif


 

BINJAI,-  Aksi Perobekan dan Pembakaran al-Qur’an oleh politisi  Swedia Rasmus Paludan dan politisi Belanda Edwin Wagensveld tuai kecaman dari Ketua GNPF Ulama Kota Binjai Ust.Sanni Abdul Fattah,Lc , Selasa (31/1/2023).

“Perbuatan biadab yang dilakukan oleh politisi Swedia & Belanda itu jelas mengundang kemarahan Ummat Islam “ Ujarnya

“Penghinaan terhadap Islam ini bisa saja membuat beberapa orang yang marah itu akan melakukan tindakan-tindakan yang nekat, sebut sajalah misalnya penyerangan bahkan bisa saja pembunuhan terhadap mereka-mereka yang selama ini getol menghina Islam”Ujarnya  lagi.

“Menurut Kami , perbuatan biadab si penghina Islam ini sudah diluar batas nalar” tambah Ust. Sanni.

“Jika nanti misalnya terjadi hal - hal katakanlah perbuatan yang nekat akibat kemarahan yang timbul dari sekelompok Ummat Islam gimana coba ? Nanti dibilang lah kalo mereka-mereka itu ( yang berbuat tindakan nekat-red ) dicap teroris lah , radikal lah atau ISIS lah dan seabreg gelar buruk lainnya , Padahal para penghina Islam itu lah yang selalu memprovokasi atau mencari masalah dgn Ummat Islam” Tegas Ust.Sanni(red).

Pasca Geruduk KPU Tapsel, Wesly Gea Akan Laporkan Kecurangan KPU Ke Polres Tapsel

TAPANULI SELATAN,- Ketua PD-Formasih Wesly Gea saat temui awak media di salah satu tempat di Kota P.Sidimpuan,Selasa (31/1/2023), mengatakan bahwa hari senin tgl 30 januari 2023 mereka melakukan aksi damai di dua tempat yaitu kantor KPU Kab. Tapsel dan kantor DPRD.

Dia menjelaskan akan serius dan membawa kasus dugaan pungli ini ke ranah hukum, dan akan segera membuat laporan resmi ke Polres Tapsel terkait dugaan Pungli di tubuh KPU Kab.Tapsel.

Ketua PD-Formasih juga menyebutkan kepada awak media bahwa mereka memiliki bukti yang sangat kuat untuk membawa oknum atau pelaku dugaan pungli ke ranah hukum, dari percakapan melalui whatsApp dan juga bukti trasfer pengiriman uang ke salah satu pengurus KPU Kab. Tapsel.

PD- Formasih sangat mengerti bahwa perbuatan Pungli (pungutan liar) adalah salah satu sifat mencerminkan kejahatan yang serius bagi kita semua khususnya di Kab.Tapanuli Selatan, “kita tidak boleh membiarkan pelaku atau oknum pungli berkeliaran di Kab. Tapsel ini, perbuatan pungli itu sangat tidak kita toleransi,  pungli itu jahat dan tidak bertanggung jawab, oleh karena itu PD-Formasih mengajak semua elemen masyarakat Kab.Tapsel agar  ikut serta mendukung menyuarakan KATAKAN TIDAK ! ,untuk perbuatan Pungli (pungutan Liar).” Ungkapnya.

Ada paun di antara tuntutan aksi PD Formasih Tapanuli Selatan di hari senin tgl 30 januari 2023 adalah:

1.PD. FORMASIH Meminta Kepada DPRD Komisi A Kab.Tapanuli Selatan agar memanggil seluruh Komisioner KPU Kab. Tapanuli Selatan yang dimana kami menduga kuat bahwa perekrutan seluruh PPS(Panitia Pemungutan Suara) itu rata-rata Titipan/Permainan Pembodohan kepada seluruh peserta/pendaftar yang lolos 9 besar yang di lakukan oleh seluruh Komisioner KPU Kab. Tapanuli Selatan.

2.Kami Mendukung DPRD Komisi A sebagai wakil rakyat agar aspirasi kami ini dapat mengusut tuntas dan Bisa menyampaikan aspirasi kami ini ke KPU Prov.SUMUT dan DKPP Pusat.

3.PD-Formasih meminta kepada seluruh Komisioner KPU Kab. Tapanuli Selatan agar jujur saja kepada seluruh masyarakat Tapsel bahwasanya perekrutan PPS yang diselenggarakan oleh KPU Tapsel itu kami duga kuat hanya Formalitas saja.

4.PD-Formasih Tapsel sesuai investigasi di lapangan bahwasanya Ujian Tes Wawancara yang diselenggarakan oleh Komisioner KPU Kab. Tapsel itu hanya Ecek-ecek saja,karena itu kami duga kuat pemenang calon PPS tersebut dari yang 9 orang Calon PPS yang ikut berjuang sudah di tentukan pemenang 3 orang dari 9 orang orang calon PPS sebelum ujian Tes Wawancara.

5.PD-Formasih Tapsel menduga kuat bahwasanya seluruh Komisioner KPU Kab. Tapsel menerima Fee bayaran dari calon PPS yang di perintah oleh Komisioner KPU Tapsel melalui PPK Kecamatan.

6.PD-Formasih Tapsel mengutuk keras persengkongkolan/Permainan antara seluruh komisioner dan PPK KPU kab. Tapsel,Kami dari Kalangan Masyarakat yang terzolimi akan memperjuangkan hak-hak masyarakat sampe tuntas.

7.PD-Formasih sangat mengaharapkan teguran keras dan tindakan tegas dari wakil rakyat kita di Komisi A ke KPU Kab. Tapsel kepada oknum atau pelaku yang kita duga kuat melakukan Pungli di kantor  KPU Kab. Tapsel.

Ketua PD. FORMASIH Wesly Gea juga akan serius dan akan segera mebuat laporan resmi ke Polres Tapsel terkait dugaan Pungli di tubuh KPU Kab.Tapsel tersebut.(AIS)

 

Senin, 30 Januari 2023

PD FORMASIH Tapsel Geruduk KPU dan DPRD Tapsel,Minta Usut Dugaan Ujian PPS Ecek-Ecek


 

TAPANULI SELATAN,- Lagi dan lagi negara NKRI telah di nodai oleh pelaku-pelaku yang mencoreng kinerja pemerintah yaitu dugaan tindak pidana pungli ( pungutan Liar ) Perbuatan Pungutan Liar (Pungli) Sebagai Tindak Pidana Korupsi (Analisis Pasal 2 Ayat (1) Dan Pasal 3 UU. RI Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Sebagaimana Telah Diubah Dan Ditambah Dalam UU. RI Nomor 20 Tahun 2001).

Sesuai dengan amanat Undang-Undang Dasar 1945 pasal 28 F. dimana di sebutkan bahwa setiap orang berhak untuk berkomunikasi dan memperoleh informasi untuk mengembangkan pribadi dan lingkungan sosialnya, serta berhak untuk mencari, memperoleh memiliki menyimpan, mengolah, dan menyampaikan informasi dengan mengunakan segala jenis saluran yang tersedia.

Aksi damai yang dilakukan oleh PD-Formasih Tapsel di dua tempat yaitu di kantor KPU ( Komisi Pemilihan Umum ) Kab. Tapanuli Selatan dan juga di kantor DPRD Kab.Tapanuli Selatan, Senin,(30//2023), beberapa tuntutan aksi PD-Formasih ialah:

1. Meminta Kepada DPRD Komisi 1(A) Kab.Tapanuli Selatan agar memanggil seluruh Komisioner KPU Kab. Tapanuli Selatan yang dimana kami menduga kuat bahwa perekrutan seluruh PPS(Panitia Pemungutan Suara) itu rata-rata Titipan/Permainan Pembodohan kepada seluruh peserta/pendaftar yang lolos 9 besar yang di lakukan oleh seluruh Komisioner KPU Kab. Tapanuli Selatan.

2. Kami Mendukung DPRD Komisi 1(A) sebagai wakil rakyat agar aspirasi kami ini dapat mengusut tuntas dan Bisa menyampaikan aspirasi kami ini ke KPU Prov.SUMUT.KPU dan DKPP Pusat,

3. PD-Formasih meminta kepada seluruh Komisioner KPU Kab. Tapanuli Selatan agar jujur saja kepada seluruh masyarakat Tapsel bahwasanya perekrutan PPS yang diselenggarakan oleh KPU Tapsel itu kami duga kuat hanya Formalitas saja.

4. PD-Formasih Tapsel sesuai investigasi di lapangan bahwasanya Ujian Tes Wawancara yang diselenggarakan oleh Komisioner KPU Kab. Tapsel itu hanya Ecek-ecek saja,karena itu kami duga kuat pemenang calon PPS tersebut dari yang 9 orang Calon PPS yang ikut berjuang sudah di tentukan pemenang 3 orang dari 9 orang orang calon PPS sebelum ujian Tes Wawancara.

5. PD-Formasih Tapsel menduga kuat bahwasanya seluruh Komisioner KPU Kab. Tapsel menerima Fee bayaran dari calon PPS yang di perintah oleh Komisioner KPU Tapsel melalui PPK kecamatan.

6. PD-Formasih Tapsel mengutuk keras persengkongkolan/Permainan antara seluruh komisioner dan PPK KPU kab. Tapsel,Kami dari Kalangan Masyarakat yang terzolimi akan memperjuangkan hak-hak masyarakat sampe tuntas.(AIS)

Penutupan MTQ Ke-55 Kec. Muara Batang Toru TAPSEL Meriah dan Sukses


 

TAPANULI SELATAN,- Berjalan lancar dan Sukses nya pelaksanan MTQ yang ke 55 diselenggarakan dilapangan mesjid Al-Jihad di kelurahan HUTARAJA Kecamatan MUARA BATANG TORU Kab.Tapanuli Selatan.

Dalam perlombaan MTQ yang ke 55 ini di Kec. Muara Batang Toru turut di perlombakan beberapa jenis perlombaan  yaitu  perlombaan Syarkil, Fahmil, Tartil, Muzawat anak-anak sampai dewasa, Hafiz Al-Qur'an 1 jus sampai 30 jus, Qiroalkutup dan lain-lain.

Itulah jenis semua perlombaan yang di ikuti oleh peserta MTQ di kecamatan Muara Batang toru.

Didalam acara tersebut Bupati Tapanuli Selatan yaitu bapak H. Dolly Putra Parlindungan  Pasaribu S.Pt. MM memberikan pidato sekaligus menutup acara kegiatan MTQ yang ke 55, Bupati Tapanuli Selatan juga berpesan dalam pidatonya bahwa sukses acara ini berkat Allah SWT dan juga doa masyarakat Muara Batang Toru. Minggu (29/1/2023).

Bapak Bupati juga berpesan kepada peserta MTQ  agar meningkatkan kemampuannya dan mengamalkannya sehingga kita akan menjadi manusia yang tunduk dan patuh kepada Allah SWT.

Bapak H. Dolly Putra Parlindungan Pasaribu S.Pt. MM melanjutkan pidatonya agar kegiatan kegiatan islami seperti ini harus kita tingkatkan di Tapanuli Selatan ini karena dampak dari kegiatan ini akan menumbuhkan sifat manusia yang islami dan juga menumbuhkan rasa iman yang kuat pada diri kita.

Bapak  H. Dolly Putra Parlindungan Pasaribu S.Pt. MM juga menyampaikan dari beberapa Kecamatan yang ada di Kabupaten Tapanuli Selatan ini Kecamatan Muara Batang Toru ini yg ke-2 menyelasaikan MTQ Tingkat Kecamatan.

Sembari itu Bapak  Bupati juga menyampaikan tentang pelatihan yang sudah ada di Kabupaten Tapanuli Selatan ini juga mengajak semua masyarakat khususnya Kecamatan Muara Batang Toru agar kiranya ikut andil serta dalam ke kegiatan pelatihan yang sudah di rancang pemerintah yaitu jurusan tata boga, menjahit dan kursus bahasa korea dan laim-lain, dimana akan menambah pengetahuan dan keterampilan oleh warga Kec.Muara Batang Toru, yang di programkan oleh Dinas  Ketenagakerjaan dan BLK.

Didalam acara penutupan  MTQ yang ke 55, Camat Muara Batang Toru yaitu Bapak FAISAL CANDRA HARAHAP memberikan aplus setinggi tingginya kesuksesan acara tersebut dan mengapresiasi kepada masyarakat muara batang toru yang ikut juga memeriahkan pesta perlombaan MTQ yang ke-55 di Kecamatan Muara Batang Toru.

Pak Faisal juga menambahkan didalam pidatonya berterimakasih setinggi tingginya kepada Bapak Bupati Tapanuli Selatan H.Dolly Putra Parlindungan Pasaribu S.Pt. MM yang telah meluangkan waktunya untuk hadir di acara penutupan MTQ yang ke-55 ini. (RONI)

Minggu, 29 Januari 2023

Dana BOK/JKN Puskemas Pintu Padang Tidak Tranparan Berpotensi Terjadinya Korupsi, Bupati Tapsel Diminta Evalusi Jabatan Kapus


 

TAPANULI SELATAN,- Kepala Puskesmas (Kapus) Pintu Padang Muhammad Halim Pasaribu, SKM Mengelak Saat di Konfirmasi Awak Media Tentang Pengguna Anggaran Realisasi Dana Kapitasi JKN Tahun Anggaran Tahun 2019 dan 2020 dan juga anggaran dana BOK ( Bantuan Operasional Kesehatan )  di Puskesmas Pintu Padang Jl. Lintas Padang Sidempuan - Padang, Kec. Batang Angkola, Kab. Tapanuli Selatan, Sabtu (28/1/2023).

Pada saat awak media berada di Puskesmas Pintu Padang, terlihat beberapa Staf sedang melakukan kegiatan gotong royong di hari Sabtu.

Lucunya, ketika awak media menanyakan keberadaan Kepala Puskesmas Pintu Padang kepada Stafnya, “Tadi kapus disini bg dan saya juga ngak tahu kemana bg, "ungkap salah seorang staf yang tidak mau menyebutkan namanya di Pukesmas tersebut.

Mengingat Undang - Undang No. 14 Tahun 2008 tentang informasi keterbukaan publik, Undang-undang yang terdiri dari 64 pasal ini pada intinya memberikan kewajiban kepada setiap Badan Publik untuk membuka akses bagi setiap pemohon informasi publik untuk mendapatkan informasi publik.

Belum lama ini, awak media sudah pernah mengkonfirmasi lewat telphone dan WhatsApp  dan hasilnya Kapus Pintu Padang  memilih Bungkam.

Diminta Kepada Bapak Bupati Tapanuli  Selatan H. Dolly Pasaribu agar mengevaluasi kinerja Kepala Puskesmas Pintu Padang atau copot jabatan karena tidak mengerti undang undang keterbukaan informasi publik, Dan juga tidak mau menjelaskan realisasi  Pengguna Anggaran JKN  Tahun 2019 dan 2020 dan juga dana BOK.

Sudah beberapa awak media berusaha menjumpai Kepala Puskesmas Pintu Padang pada akhirnya tidak dapat ditemui dan selalu mengelak bertemu dengan awak media di kantornya,  awak media menduga anggaran realisasi  JKN dan BOK itu tidak tepat sasaran dan tidak transparan yang berpotensi terjadinya korupsi.(AIS)

Sabtu, 28 Januari 2023

Peredaran Narkoba di Binjai Makin Gila, Ust. Sanni Soroti Kinerja Aparat dan Pemerintah

BINJAI,- Ketua SATGAS ANTI NARKOBA (SAN) Kota Binjai Ust. Sanni Abdul Fattah,Lc yang juga merupakan Ketua GNPF Ulama Kota Binjai dalam keterangan pers nya disalah satu kafe di Kota Binjai  soroti kinerja Aparat dan Pemerintah Kota Binjai dalam pemberantasan peredaran narkoba. Sabtu(28/1/2023).

Menurut beliau bahwa semakin lama nampaknya di Kota Binjai peredaran narkoba beserta barak - baraknya semakin menggila aja.

Dimana - mana di setiap sudut Kota Binjai hampir semua lapisan masyarakat sudah mengeluh dan resah dengan semakin maraknya peredaran narkoba.

Karena dampak yang ditimbulkannya sudah sangat luar biasa parah dan langsung dirasakan oleh semua elemen masyarakat yang ada di Kota Binjai.

Terutama dampak yang langsung dirasakan itu adalah tingkat kriminalitas yang sangat luar biasa tinggi sekali diantaranya kemalingan/pencurian , begal disertai kekerasan , keributan/kericuhan yang terjadi diantara kalangan anak-anak muda di malam hari bahkan yang tak dapat dipungkiri lagi adalah tingkat kekerasan dalam rumah tangga yang mengakibatkan perceraian yang ini tentunya membuat anak - anak dari mereka yang seharusnya mendapatkan bimbingan dari arahan kedua orang tua nya malah menjadi nggak karuan.

Belum lagi masih maraknya judi dengan segala bentuk dan macamnya.

Judi dan narkoba ini seolah - olah tidak kelihatan tapi sebenarnya malah semakin menjadi – jadi.

“Perlu kami sampaikan bahwa narkoba dan judi ini adalah induknya kejahatan dan biangnya kriminalitas” ujar Ust. Sanni

“Makanya kami heran kepada pihak pemerintah dan aparat berwajib yang selalu menggembar - gemborkan kemana - mana agar selalu menjaga kekondusifan tapi akar masalahnya yaitu induk kejahatannya dan biangnya kriminalitas itu (narkoba) malah dibiarkan bahkan terkesan tutup mata” tegas Ust. Sanni

“Mau jadi apa lah generasi anak - anak bangsa kita ini kalo terus dibiarkan kek gini” tegasnya lagi.(red)


Jumat, 27 Januari 2023

Inspektorat dan Kejari Langkat Diminta Periksa Kasek SDN 053979 Kepala Sungai Kecamatan Secanggang Kabupaten Langkat

LANGKAT, -Sudah berulang kali wartawan datang kesekolah SD Negeri 053979 Kepala Sungai kecamatan Secanggang kabupaten Langkat tapi tidak berjumpa dengn sang kasek.

Setelah beberapa kali akhirnya berjumpa juga dengan oknum kasek yang bernama Matsum S,pd. Setelah berjumpa oknum kasek bertanya tentang maksud dan wartawan datang menjumpainya, ujar Kasek. Dikatakan wartawan yang menanyakan pada kasek mengapa kondisi sekolahnya SD Negeri ini tidak terawat dan semakin hancur serta tidak pernah dibenahi dan di diamkan saja.

Kasek sekolah itu seketika terdiam sejenak.

Dan ditanyakan lagi, kemana dana perawatan sekolah selama ini apakah tidak digunakan.

Namun sang Kasek menjawab, anggaran sudah dipakai untuk biaya cat sekolah. Namun ketika ditanyakan yang mana di cat dan sudah pudar dindingnya terlihat. Apalagi asbes pecah kaca nako juga pecah, pintu pintu sekolah rusak semuanya.

Sedangkan jumlah siswa sekolah sebanyak 131orang.

Untuk plank rincian dana BOS belum juga dipasang dengan alasan sang kasek SD Negeri lupa memasangnya.

Dan Kasek SD Negeri 053978 kepala sungai kecamatan Secanggang kabupaten Langkat, hampir empat tahun menjabat Kasek.

Ketika ditanya lagi kepada oknum kasek kemana selama ini dana BOS yang dikelola sampai sekolah dasar itu hancur kondisinya. Lantas Kasek SD Negeri itu menjawab, “itu bukan urusan Abang masalah dana BOS yang saya kelola,” katanya di Langkat, Kamis (26/01/2023).

Ketika hal ini diminta tanggapan tentang sekolah SD Negeri 053979 kepala sungai kecamatan Secanggang kabupaten Langkat.EKA putra selaku Badan Investigasi Langkat SPRI (Serikat Pers Republik Indonesia) meminta inspektorat kabupaten Langkat dan kejaksaan stabat segera memanggil dan periksa kasek SD negeri 053979 matsum S,pd diduga selama ini korupsi Dana BOS. (AS/Tim)

 

 

 

LSM KOMPAK Minta Syah Afandin,SH Copot Lurah Paya Mabar Diduga Jarang Masuk Kantor


 

LANGKAT. -Ketika tim media hendak mendatangi kantor Lurah Paya Mabar, Jalan Amal Lingkungan lV Paya Mabar Inpres Kecamatan Stabat Kabupaten Langkat, hanya berjumpa dengan stafnya saja. Ketika ditanyakan bahwa Lurah belum datang katanya karena rapat dikantor camat.

Ketika ditanyakan pada camatnya lewat telepon seluler, kata camat Stabat kepada tim wartawan bahwa Bu lurah tidak ada rapat dikantornya.

Dari informasi yang didapat dari warga yang enggan disebutkan namanya kepada tim media mengatakan bahwa  Lurah Paya Mabar tersebut jarang masuk kantor.

Keesokan harinya kami kembali lagi datang kekantor lurah paya Mabar kecamatan Stabat kabupaten langkat kami juga tidak bisa jumpa dengan oknum lurah tersebut. dan kami berjumpa lagi dengan stafnya yang berbeda dan mengatakan lurah kami belum datang bang.

Apa Bu lurah/ Nenti Sulastri. jarang masuk kak. Saya tidak bisa menjawab masalah jarang masuk lurah kami bang! Oklah kak terima kasi atas informasinya sebelum berita ini diterbitkan kami sempatkan menelepon Lurah Paya Mabar berulang kali tapi tidak juga diangkat dan di WA juga tidak dibalas.

Dimintai tanggapannya, JONI SIREGAR Aktivis LSM KOMPAK (Koalisi Masyarakat Pemantau Korupsi) minta kepada Plt. Bupati Langkat Syah Afandin,SH untuk segera copot Lurah Paya Mabar Kecamatan Stabat yang diduga jarang masuk kantor yang dapat mempersulit warga dalam mengurus urusan administrasi warga (Tim)

 


Kamis, 26 Januari 2023

PB PAHAM TABAGSEL Aksi Damai Dugaan Korupsi di Dinas Perizinan/DPMPTSP Padangsidimpuan


 

PADANGSIDIMPUAN,- sejumlah massa aktivis  mahasiswa dari Pengurus Besar Pusat Analisis Hak Dasar Masyarakat Tapanuli Bagian Selatan (PB PAHAM TABAGSEL) melakukan aksi unjuk rasa di depan Kantor Dinas Perizinan/Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Padangsidimpuan, Rabu (25/1/2023).

Massa tersebut di oratori oleh Roni , dan korlap Alwin,aktivis mahasiswa integritas dalam hal mememukan sebuah kritikkan. Dalam aksi tersebut sang orator menyatakan bahwasa nya Kepala DPMPTSP Kota Padangsidimpuan tidak lah seseorang pemimpin yg tidak bertanggung jawab, satu jam aksi berlanjut tidak satu pun ada yang mau menanggapi dari aksi mahasiswa.

Adapun tuntutan massa dari Pengurus Besar Pusat Analisis Hak Dasar Masyarakat Tapanuli Bagian Selatan (PB PAHAM TABAGSEL) adalah Meminta kepada Kepala Dinas Perizinan/Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Padangsidimpuan agar memberikan pertanggungjawaban secara lisan di muka publik serta menyerahkan pertanggungjawaban secara tertulis atas penggunaan APBD T.A 2021 sebagai berikut :

1.       Penyediaan Bahan Logistik Kantor dengan Pagu Anggaran sebesar Rp. 149.941.280,-

2.       Penyediaan Jasa Komunikasi,Sumber Daya Air dan Listrik dengan Pagu Anggaran sebesar Rp.170.659.200,-

3.       Rehabilitasi Jasa Iklan/Reklame,Film,dan Pemotretan dengan Pagu Anggaran sebesar Rp.191.000.000,-

4.       Penyusunan Dokumen Perencanaan Perangkat Daerah dengan Pagu Anggaran sebesar Rp.63.386.365,-

“Berdasarkan poin-poin diatas kami memberikan kritik dan meminta kepada Bapak Walikota Padang Sidempuan agar mengevaluasi kinerja Dinas Perizinan yang kini bernama Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Padangsidimpuan, bila perlu copot dari jabatannya.” Ujar Orator Aksi tersebut.

“Kami Juta Mendukung Kepala Kejaksaan Negeri Padangsidimpuan, demi kepentingan hukum, agar segera mengambil langkah-langkah hukum untuk memanggil Kepala Dinas Perizinan/Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Padangsidimpuan dalam dugaan Tindak Pidana KKN yang kami maksud diatas.” Tegas Orator (DS)

Jumat, 20 Januari 2023

Dugaan Pelanggaran Hukum di Disdik Paluta, Mahasiswa Desak Kejatisu Segera Periksa Dan Tersangkakan Pelaku

MEDAN,- Belasan Mahasiswa yang mengatas namakan DPP SAMPAH SUMUT (Serikat Mahasiswa Pemerhati Hukum) berunjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara menuntut agar Kejatisu segera ikut andil dalam mengusut tuntas dugaan Pelanggaran Hukum di tubuh Dinas Pendidikan Kab. Padang Lawas Utara, Jum'at, (20/1/2023).

Sarwedi Harahap menyampaikan dalam orasinya, “Pendidikan merupakan jantung dari kemajuan SDM kita, namun nilai-nilai yang termaktub dalam Pendidikan tersebut kini telah dicederai oleh oknum-oknum biadap yang tidak bertanggung jawab yang hanya mementingkan kekayaan pribadi, salah satunya dapat kita jumpai yaitu di Dinas Pendidikan Kab. Padang Lawas Utara yang sampai saat ini pelanggaran hukum masih merajalela, namun sangat di sayangkan belum ada aksi maupun reaksi dari APH terkhususnya.”

Hahir Siregar, yang menjadi Koordinator Lapangan pada aksi tersebut ketika di wawancarai menyebutkan, “Kejatisu harus segera panggil dan periksa Kepala Dinas Pendidikan Kab. Paluta dan K3S (Kelompok Kerja Kepala Sekolah) karena di duga kuat telah menyalah gunakan wewenangnya, pasalnya oknum di Disdik Kab. Paluta dan K3S Kecamatan Padang Bolak telah melakukan pengutipan sejumlah uang dari Kepala Sekolah.” Ujarnya

Batara Harahap juga menambahi, bahwasanya Oknum K3S melakukan pertemuan dengan seluruh Kepala Sekolah SD se Kec. Padang Bolak pada tgl 09 November 2022 di gedung SD N 4 Gunung Tua, Kec. Padang Bolak Kab. Paluta yang pada saat itu K3S mengutip sejumlah uang terhadap Kepala Sekolah.

Hahir Siregar mengatakan,” maka dari itu sudah selayaknya Kejatisu segera memeriksa serta mentersangkakan para pelaku yang terlibat dalam dugaan pelanggaran hukum tersebut.”

“Kami yang tergabung dalam DPP SAMPAH SUMUT akan terus mengkawal permasalahan ini hingga tuntas,”  tegas Hahir Siregar (AIS).

LSM KOMPAK minta Kejari dan Inspektorat Langkat Periksa Kasek SD Negeri 050754 Teluk Meku Babalan


LANGKAT,- Ketika menyambangi sekolah SD Negeri 050754 Teluk Meku jln H. Hasan Perak Kecamatan Babalan kabupaten Langkat, hanya berjumpa dengan beberapa oknum guru dikantor sekolah itu.

Mereka bertanya atas kedatangan Tim Wartawan dan mengatakan kaseknya belum datang, oknum guru yang namanya tak mau ditulis disini.

Menurut pengamatan disekolah kalau kaseknya jarang masuk, sebab sudah tiga kali Tim Wartawan mendatangi sekolah SD Negeri 050754 namun tidak pernah jumpa dengan Kepala sekolahnya.

Karena sudah tiga kali datang kesekolah oknum guru sempat bertanya kepada Tim Wartawan, Kenapa sibuk Kali mau jumpa dengan Kepala sekolahnya. Dan dijawab kedatangan wartawan untuk konfirmasi, Kamis (19/01/2023).

Mengenai berapa jumlah siswa/i disini, dan dijawab bahwa jumlah siswa/i sekira 374 murid. Dan mengenai papan plank rincian dana BOS katanya belum dipasangkan.

Mengenai berapa lama bertugas Kasek Frida Ernawati jadi pimpinan sekolah katanya sudah tiga tahun lebih bertugas. Setelah selesai konfirmasinya Tim Wartawan yang telah ibu berikan, kami pun meninggalkan sekolah tersebut dan menyempatkan berkeliling melihat keadaan bangunan sekolah, alangkah terkejutnya kami melihat hampir semua asbes sekolah pecah dan kaca nako juga pecah, diduga dana perawatan selama ini digunakan tidak sesuai peruntukkannya.

Ketika diminta tanggapan aktivis LSM KOMPAK (Koalisi Masyarakat Pemantau Korupsi) JONI SIREGAR angkat bicara tentang sekolah SD Negeri 050754 Teluk Meku Babalan kabupaten Langkat sangat memperihatinkan, dan meminta aparat penegak hukum panggil dan periksa kasek SD negeri 050754 Teluk Meku Kecamatan Babalan Kabupaten Langkat diduga korupsi dana BOS selama ini.( Tim)

Kamis, 19 Januari 2023

Kejatisu dan Poldasu Diminta Periksa Kasek SD Negeri 050728 Tanjung Pura Diduga Korupsi Dana BOS


LANGKAT,-  Bolak blek tim wartawan mendatangi sekolah SD Negeri 050728 Tanjung Pura Kabupaten Langkat tim wartawan tidak pernah jumpa dengan oknum kasek tersebut.

Tim wartawan selalu berjumpa dengan oknum bendahara yang tidak mau disebutkan namanya.ada apa bang! bolak blek kemari.kasek kami blom datang.apa yang mau Abang tanyakan, berapa jumlah siswa disini Bu! Jumlah siswa kami sekitar 187 orang bg.sudah dibuat papan plank rincian dana bos Bu! Blom bang, ujar oknum bendahara kepada tim wartawan.

Kenapa asal kami kemari blom dibuat juga rincian papan plank dana bos Bu! Sudah sering saya bilang kekasek soal plank rincian dana bos bang! Buatlah pak kata oknum bendahara menirukan kepada tim wartawan. Mungkin ada dugaan oknum kasek ibu tidak takut kepada aparat penegak hukum x ya bu.masalah tidak takutnya kasek kami saya kurang tahu bang! Yang jelas saya sudah sering memberi tahukan kepada atasan saya agar segera dibuat rincian plank dana bos tersebut. Ujar oknum bendahara kepada tim wartawan.

Sudah berapa lama Surya Putra S.Pd jadi kasek di SD negeri 050728 bu! setahu saya sekitar tiga tahun lebih kasek kami pimpin disekolah ini.oklah Bu terima kasi atas konpirmasinya, Kamis(19/01/2023)

Ketika diminta tanggapan JONI SIREGAR aktivis LSM KOMPAK (Koalisi Masyarakat Pemantau Korupsi) angkat bicara tentang oknum kasek SD Negeri 050728 Tanjung Pura Kabupaten Langkat diduga kebal hukum sampai sekarang tidak ada aparat penegak hukum berani memangil oknum kasek tersebut,  diduga oknum kasek korupsi dana bos selama kepemimpinannya.( Tim)

 
Copyright © 2023 INILAH NUSANTARA. Designed by OddThemes