BREAKING NEWS

Selasa, 31 Januari 2023

Pasca Geruduk KPU Tapsel, Wesly Gea Akan Laporkan Kecurangan KPU Ke Polres Tapsel

TAPANULI SELATAN,- Ketua PD-Formasih Wesly Gea saat temui awak media di salah satu tempat di Kota P.Sidimpuan,Selasa (31/1/2023), mengatakan bahwa hari senin tgl 30 januari 2023 mereka melakukan aksi damai di dua tempat yaitu kantor KPU Kab. Tapsel dan kantor DPRD.

Dia menjelaskan akan serius dan membawa kasus dugaan pungli ini ke ranah hukum, dan akan segera membuat laporan resmi ke Polres Tapsel terkait dugaan Pungli di tubuh KPU Kab.Tapsel.

Ketua PD-Formasih juga menyebutkan kepada awak media bahwa mereka memiliki bukti yang sangat kuat untuk membawa oknum atau pelaku dugaan pungli ke ranah hukum, dari percakapan melalui whatsApp dan juga bukti trasfer pengiriman uang ke salah satu pengurus KPU Kab. Tapsel.

PD- Formasih sangat mengerti bahwa perbuatan Pungli (pungutan liar) adalah salah satu sifat mencerminkan kejahatan yang serius bagi kita semua khususnya di Kab.Tapanuli Selatan, “kita tidak boleh membiarkan pelaku atau oknum pungli berkeliaran di Kab. Tapsel ini, perbuatan pungli itu sangat tidak kita toleransi,  pungli itu jahat dan tidak bertanggung jawab, oleh karena itu PD-Formasih mengajak semua elemen masyarakat Kab.Tapsel agar  ikut serta mendukung menyuarakan KATAKAN TIDAK ! ,untuk perbuatan Pungli (pungutan Liar).” Ungkapnya.

Ada paun di antara tuntutan aksi PD Formasih Tapanuli Selatan di hari senin tgl 30 januari 2023 adalah:

1.PD. FORMASIH Meminta Kepada DPRD Komisi A Kab.Tapanuli Selatan agar memanggil seluruh Komisioner KPU Kab. Tapanuli Selatan yang dimana kami menduga kuat bahwa perekrutan seluruh PPS(Panitia Pemungutan Suara) itu rata-rata Titipan/Permainan Pembodohan kepada seluruh peserta/pendaftar yang lolos 9 besar yang di lakukan oleh seluruh Komisioner KPU Kab. Tapanuli Selatan.

2.Kami Mendukung DPRD Komisi A sebagai wakil rakyat agar aspirasi kami ini dapat mengusut tuntas dan Bisa menyampaikan aspirasi kami ini ke KPU Prov.SUMUT dan DKPP Pusat.

3.PD-Formasih meminta kepada seluruh Komisioner KPU Kab. Tapanuli Selatan agar jujur saja kepada seluruh masyarakat Tapsel bahwasanya perekrutan PPS yang diselenggarakan oleh KPU Tapsel itu kami duga kuat hanya Formalitas saja.

4.PD-Formasih Tapsel sesuai investigasi di lapangan bahwasanya Ujian Tes Wawancara yang diselenggarakan oleh Komisioner KPU Kab. Tapsel itu hanya Ecek-ecek saja,karena itu kami duga kuat pemenang calon PPS tersebut dari yang 9 orang Calon PPS yang ikut berjuang sudah di tentukan pemenang 3 orang dari 9 orang orang calon PPS sebelum ujian Tes Wawancara.

5.PD-Formasih Tapsel menduga kuat bahwasanya seluruh Komisioner KPU Kab. Tapsel menerima Fee bayaran dari calon PPS yang di perintah oleh Komisioner KPU Tapsel melalui PPK Kecamatan.

6.PD-Formasih Tapsel mengutuk keras persengkongkolan/Permainan antara seluruh komisioner dan PPK KPU kab. Tapsel,Kami dari Kalangan Masyarakat yang terzolimi akan memperjuangkan hak-hak masyarakat sampe tuntas.

7.PD-Formasih sangat mengaharapkan teguran keras dan tindakan tegas dari wakil rakyat kita di Komisi A ke KPU Kab. Tapsel kepada oknum atau pelaku yang kita duga kuat melakukan Pungli di kantor  KPU Kab. Tapsel.

Ketua PD. FORMASIH Wesly Gea juga akan serius dan akan segera mebuat laporan resmi ke Polres Tapsel terkait dugaan Pungli di tubuh KPU Kab.Tapsel tersebut.(AIS)

 

Senin, 30 Januari 2023

PD FORMASIH Tapsel Geruduk KPU dan DPRD Tapsel,Minta Usut Dugaan Ujian PPS Ecek-Ecek


 

TAPANULI SELATAN,- Lagi dan lagi negara NKRI telah di nodai oleh pelaku-pelaku yang mencoreng kinerja pemerintah yaitu dugaan tindak pidana pungli ( pungutan Liar ) Perbuatan Pungutan Liar (Pungli) Sebagai Tindak Pidana Korupsi (Analisis Pasal 2 Ayat (1) Dan Pasal 3 UU. RI Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Sebagaimana Telah Diubah Dan Ditambah Dalam UU. RI Nomor 20 Tahun 2001).

Sesuai dengan amanat Undang-Undang Dasar 1945 pasal 28 F. dimana di sebutkan bahwa setiap orang berhak untuk berkomunikasi dan memperoleh informasi untuk mengembangkan pribadi dan lingkungan sosialnya, serta berhak untuk mencari, memperoleh memiliki menyimpan, mengolah, dan menyampaikan informasi dengan mengunakan segala jenis saluran yang tersedia.

Aksi damai yang dilakukan oleh PD-Formasih Tapsel di dua tempat yaitu di kantor KPU ( Komisi Pemilihan Umum ) Kab. Tapanuli Selatan dan juga di kantor DPRD Kab.Tapanuli Selatan, Senin,(30//2023), beberapa tuntutan aksi PD-Formasih ialah:

1. Meminta Kepada DPRD Komisi 1(A) Kab.Tapanuli Selatan agar memanggil seluruh Komisioner KPU Kab. Tapanuli Selatan yang dimana kami menduga kuat bahwa perekrutan seluruh PPS(Panitia Pemungutan Suara) itu rata-rata Titipan/Permainan Pembodohan kepada seluruh peserta/pendaftar yang lolos 9 besar yang di lakukan oleh seluruh Komisioner KPU Kab. Tapanuli Selatan.

2. Kami Mendukung DPRD Komisi 1(A) sebagai wakil rakyat agar aspirasi kami ini dapat mengusut tuntas dan Bisa menyampaikan aspirasi kami ini ke KPU Prov.SUMUT.KPU dan DKPP Pusat,

3. PD-Formasih meminta kepada seluruh Komisioner KPU Kab. Tapanuli Selatan agar jujur saja kepada seluruh masyarakat Tapsel bahwasanya perekrutan PPS yang diselenggarakan oleh KPU Tapsel itu kami duga kuat hanya Formalitas saja.

4. PD-Formasih Tapsel sesuai investigasi di lapangan bahwasanya Ujian Tes Wawancara yang diselenggarakan oleh Komisioner KPU Kab. Tapsel itu hanya Ecek-ecek saja,karena itu kami duga kuat pemenang calon PPS tersebut dari yang 9 orang Calon PPS yang ikut berjuang sudah di tentukan pemenang 3 orang dari 9 orang orang calon PPS sebelum ujian Tes Wawancara.

5. PD-Formasih Tapsel menduga kuat bahwasanya seluruh Komisioner KPU Kab. Tapsel menerima Fee bayaran dari calon PPS yang di perintah oleh Komisioner KPU Tapsel melalui PPK kecamatan.

6. PD-Formasih Tapsel mengutuk keras persengkongkolan/Permainan antara seluruh komisioner dan PPK KPU kab. Tapsel,Kami dari Kalangan Masyarakat yang terzolimi akan memperjuangkan hak-hak masyarakat sampe tuntas.(AIS)

Penutupan MTQ Ke-55 Kec. Muara Batang Toru TAPSEL Meriah dan Sukses


 

TAPANULI SELATAN,- Berjalan lancar dan Sukses nya pelaksanan MTQ yang ke 55 diselenggarakan dilapangan mesjid Al-Jihad di kelurahan HUTARAJA Kecamatan MUARA BATANG TORU Kab.Tapanuli Selatan.

Dalam perlombaan MTQ yang ke 55 ini di Kec. Muara Batang Toru turut di perlombakan beberapa jenis perlombaan  yaitu  perlombaan Syarkil, Fahmil, Tartil, Muzawat anak-anak sampai dewasa, Hafiz Al-Qur'an 1 jus sampai 30 jus, Qiroalkutup dan lain-lain.

Itulah jenis semua perlombaan yang di ikuti oleh peserta MTQ di kecamatan Muara Batang toru.

Didalam acara tersebut Bupati Tapanuli Selatan yaitu bapak H. Dolly Putra Parlindungan  Pasaribu S.Pt. MM memberikan pidato sekaligus menutup acara kegiatan MTQ yang ke 55, Bupati Tapanuli Selatan juga berpesan dalam pidatonya bahwa sukses acara ini berkat Allah SWT dan juga doa masyarakat Muara Batang Toru. Minggu (29/1/2023).

Bapak Bupati juga berpesan kepada peserta MTQ  agar meningkatkan kemampuannya dan mengamalkannya sehingga kita akan menjadi manusia yang tunduk dan patuh kepada Allah SWT.

Bapak H. Dolly Putra Parlindungan Pasaribu S.Pt. MM melanjutkan pidatonya agar kegiatan kegiatan islami seperti ini harus kita tingkatkan di Tapanuli Selatan ini karena dampak dari kegiatan ini akan menumbuhkan sifat manusia yang islami dan juga menumbuhkan rasa iman yang kuat pada diri kita.

Bapak  H. Dolly Putra Parlindungan Pasaribu S.Pt. MM juga menyampaikan dari beberapa Kecamatan yang ada di Kabupaten Tapanuli Selatan ini Kecamatan Muara Batang Toru ini yg ke-2 menyelasaikan MTQ Tingkat Kecamatan.

Sembari itu Bapak  Bupati juga menyampaikan tentang pelatihan yang sudah ada di Kabupaten Tapanuli Selatan ini juga mengajak semua masyarakat khususnya Kecamatan Muara Batang Toru agar kiranya ikut andil serta dalam ke kegiatan pelatihan yang sudah di rancang pemerintah yaitu jurusan tata boga, menjahit dan kursus bahasa korea dan laim-lain, dimana akan menambah pengetahuan dan keterampilan oleh warga Kec.Muara Batang Toru, yang di programkan oleh Dinas  Ketenagakerjaan dan BLK.

Didalam acara penutupan  MTQ yang ke 55, Camat Muara Batang Toru yaitu Bapak FAISAL CANDRA HARAHAP memberikan aplus setinggi tingginya kesuksesan acara tersebut dan mengapresiasi kepada masyarakat muara batang toru yang ikut juga memeriahkan pesta perlombaan MTQ yang ke-55 di Kecamatan Muara Batang Toru.

Pak Faisal juga menambahkan didalam pidatonya berterimakasih setinggi tingginya kepada Bapak Bupati Tapanuli Selatan H.Dolly Putra Parlindungan Pasaribu S.Pt. MM yang telah meluangkan waktunya untuk hadir di acara penutupan MTQ yang ke-55 ini. (RONI)

Minggu, 29 Januari 2023

Dana BOK/JKN Puskemas Pintu Padang Tidak Tranparan Berpotensi Terjadinya Korupsi, Bupati Tapsel Diminta Evalusi Jabatan Kapus


 

TAPANULI SELATAN,- Kepala Puskesmas (Kapus) Pintu Padang Muhammad Halim Pasaribu, SKM Mengelak Saat di Konfirmasi Awak Media Tentang Pengguna Anggaran Realisasi Dana Kapitasi JKN Tahun Anggaran Tahun 2019 dan 2020 dan juga anggaran dana BOK ( Bantuan Operasional Kesehatan )  di Puskesmas Pintu Padang Jl. Lintas Padang Sidempuan - Padang, Kec. Batang Angkola, Kab. Tapanuli Selatan, Sabtu (28/1/2023).

Pada saat awak media berada di Puskesmas Pintu Padang, terlihat beberapa Staf sedang melakukan kegiatan gotong royong di hari Sabtu.

Lucunya, ketika awak media menanyakan keberadaan Kepala Puskesmas Pintu Padang kepada Stafnya, “Tadi kapus disini bg dan saya juga ngak tahu kemana bg, "ungkap salah seorang staf yang tidak mau menyebutkan namanya di Pukesmas tersebut.

Mengingat Undang - Undang No. 14 Tahun 2008 tentang informasi keterbukaan publik, Undang-undang yang terdiri dari 64 pasal ini pada intinya memberikan kewajiban kepada setiap Badan Publik untuk membuka akses bagi setiap pemohon informasi publik untuk mendapatkan informasi publik.

Belum lama ini, awak media sudah pernah mengkonfirmasi lewat telphone dan WhatsApp  dan hasilnya Kapus Pintu Padang  memilih Bungkam.

Diminta Kepada Bapak Bupati Tapanuli  Selatan H. Dolly Pasaribu agar mengevaluasi kinerja Kepala Puskesmas Pintu Padang atau copot jabatan karena tidak mengerti undang undang keterbukaan informasi publik, Dan juga tidak mau menjelaskan realisasi  Pengguna Anggaran JKN  Tahun 2019 dan 2020 dan juga dana BOK.

Sudah beberapa awak media berusaha menjumpai Kepala Puskesmas Pintu Padang pada akhirnya tidak dapat ditemui dan selalu mengelak bertemu dengan awak media di kantornya,  awak media menduga anggaran realisasi  JKN dan BOK itu tidak tepat sasaran dan tidak transparan yang berpotensi terjadinya korupsi.(AIS)

Sabtu, 28 Januari 2023

Peredaran Narkoba di Binjai Makin Gila, Ust. Sanni Soroti Kinerja Aparat dan Pemerintah

BINJAI,- Ketua SATGAS ANTI NARKOBA (SAN) Kota Binjai Ust. Sanni Abdul Fattah,Lc yang juga merupakan Ketua GNPF Ulama Kota Binjai dalam keterangan pers nya disalah satu kafe di Kota Binjai  soroti kinerja Aparat dan Pemerintah Kota Binjai dalam pemberantasan peredaran narkoba. Sabtu(28/1/2023).

Menurut beliau bahwa semakin lama nampaknya di Kota Binjai peredaran narkoba beserta barak - baraknya semakin menggila aja.

Dimana - mana di setiap sudut Kota Binjai hampir semua lapisan masyarakat sudah mengeluh dan resah dengan semakin maraknya peredaran narkoba.

Karena dampak yang ditimbulkannya sudah sangat luar biasa parah dan langsung dirasakan oleh semua elemen masyarakat yang ada di Kota Binjai.

Terutama dampak yang langsung dirasakan itu adalah tingkat kriminalitas yang sangat luar biasa tinggi sekali diantaranya kemalingan/pencurian , begal disertai kekerasan , keributan/kericuhan yang terjadi diantara kalangan anak-anak muda di malam hari bahkan yang tak dapat dipungkiri lagi adalah tingkat kekerasan dalam rumah tangga yang mengakibatkan perceraian yang ini tentunya membuat anak - anak dari mereka yang seharusnya mendapatkan bimbingan dari arahan kedua orang tua nya malah menjadi nggak karuan.

Belum lagi masih maraknya judi dengan segala bentuk dan macamnya.

Judi dan narkoba ini seolah - olah tidak kelihatan tapi sebenarnya malah semakin menjadi – jadi.

“Perlu kami sampaikan bahwa narkoba dan judi ini adalah induknya kejahatan dan biangnya kriminalitas” ujar Ust. Sanni

“Makanya kami heran kepada pihak pemerintah dan aparat berwajib yang selalu menggembar - gemborkan kemana - mana agar selalu menjaga kekondusifan tapi akar masalahnya yaitu induk kejahatannya dan biangnya kriminalitas itu (narkoba) malah dibiarkan bahkan terkesan tutup mata” tegas Ust. Sanni

“Mau jadi apa lah generasi anak - anak bangsa kita ini kalo terus dibiarkan kek gini” tegasnya lagi.(red)


Jumat, 27 Januari 2023

Inspektorat dan Kejari Langkat Diminta Periksa Kasek SDN 053979 Kepala Sungai Kecamatan Secanggang Kabupaten Langkat

LANGKAT, -Sudah berulang kali wartawan datang kesekolah SD Negeri 053979 Kepala Sungai kecamatan Secanggang kabupaten Langkat tapi tidak berjumpa dengn sang kasek.

Setelah beberapa kali akhirnya berjumpa juga dengan oknum kasek yang bernama Matsum S,pd. Setelah berjumpa oknum kasek bertanya tentang maksud dan wartawan datang menjumpainya, ujar Kasek. Dikatakan wartawan yang menanyakan pada kasek mengapa kondisi sekolahnya SD Negeri ini tidak terawat dan semakin hancur serta tidak pernah dibenahi dan di diamkan saja.

Kasek sekolah itu seketika terdiam sejenak.

Dan ditanyakan lagi, kemana dana perawatan sekolah selama ini apakah tidak digunakan.

Namun sang Kasek menjawab, anggaran sudah dipakai untuk biaya cat sekolah. Namun ketika ditanyakan yang mana di cat dan sudah pudar dindingnya terlihat. Apalagi asbes pecah kaca nako juga pecah, pintu pintu sekolah rusak semuanya.

Sedangkan jumlah siswa sekolah sebanyak 131orang.

Untuk plank rincian dana BOS belum juga dipasang dengan alasan sang kasek SD Negeri lupa memasangnya.

Dan Kasek SD Negeri 053978 kepala sungai kecamatan Secanggang kabupaten Langkat, hampir empat tahun menjabat Kasek.

Ketika ditanya lagi kepada oknum kasek kemana selama ini dana BOS yang dikelola sampai sekolah dasar itu hancur kondisinya. Lantas Kasek SD Negeri itu menjawab, “itu bukan urusan Abang masalah dana BOS yang saya kelola,” katanya di Langkat, Kamis (26/01/2023).

Ketika hal ini diminta tanggapan tentang sekolah SD Negeri 053979 kepala sungai kecamatan Secanggang kabupaten Langkat.EKA putra selaku Badan Investigasi Langkat SPRI (Serikat Pers Republik Indonesia) meminta inspektorat kabupaten Langkat dan kejaksaan stabat segera memanggil dan periksa kasek SD negeri 053979 matsum S,pd diduga selama ini korupsi Dana BOS. (AS/Tim)

 

 

 

LSM KOMPAK Minta Syah Afandin,SH Copot Lurah Paya Mabar Diduga Jarang Masuk Kantor


 

LANGKAT. -Ketika tim media hendak mendatangi kantor Lurah Paya Mabar, Jalan Amal Lingkungan lV Paya Mabar Inpres Kecamatan Stabat Kabupaten Langkat, hanya berjumpa dengan stafnya saja. Ketika ditanyakan bahwa Lurah belum datang katanya karena rapat dikantor camat.

Ketika ditanyakan pada camatnya lewat telepon seluler, kata camat Stabat kepada tim wartawan bahwa Bu lurah tidak ada rapat dikantornya.

Dari informasi yang didapat dari warga yang enggan disebutkan namanya kepada tim media mengatakan bahwa  Lurah Paya Mabar tersebut jarang masuk kantor.

Keesokan harinya kami kembali lagi datang kekantor lurah paya Mabar kecamatan Stabat kabupaten langkat kami juga tidak bisa jumpa dengan oknum lurah tersebut. dan kami berjumpa lagi dengan stafnya yang berbeda dan mengatakan lurah kami belum datang bang.

Apa Bu lurah/ Nenti Sulastri. jarang masuk kak. Saya tidak bisa menjawab masalah jarang masuk lurah kami bang! Oklah kak terima kasi atas informasinya sebelum berita ini diterbitkan kami sempatkan menelepon Lurah Paya Mabar berulang kali tapi tidak juga diangkat dan di WA juga tidak dibalas.

Dimintai tanggapannya, JONI SIREGAR Aktivis LSM KOMPAK (Koalisi Masyarakat Pemantau Korupsi) minta kepada Plt. Bupati Langkat Syah Afandin,SH untuk segera copot Lurah Paya Mabar Kecamatan Stabat yang diduga jarang masuk kantor yang dapat mempersulit warga dalam mengurus urusan administrasi warga (Tim)

 


Kamis, 26 Januari 2023

PB PAHAM TABAGSEL Aksi Damai Dugaan Korupsi di Dinas Perizinan/DPMPTSP Padangsidimpuan


 

PADANGSIDIMPUAN,- sejumlah massa aktivis  mahasiswa dari Pengurus Besar Pusat Analisis Hak Dasar Masyarakat Tapanuli Bagian Selatan (PB PAHAM TABAGSEL) melakukan aksi unjuk rasa di depan Kantor Dinas Perizinan/Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Padangsidimpuan, Rabu (25/1/2023).

Massa tersebut di oratori oleh Roni , dan korlap Alwin,aktivis mahasiswa integritas dalam hal mememukan sebuah kritikkan. Dalam aksi tersebut sang orator menyatakan bahwasa nya Kepala DPMPTSP Kota Padangsidimpuan tidak lah seseorang pemimpin yg tidak bertanggung jawab, satu jam aksi berlanjut tidak satu pun ada yang mau menanggapi dari aksi mahasiswa.

Adapun tuntutan massa dari Pengurus Besar Pusat Analisis Hak Dasar Masyarakat Tapanuli Bagian Selatan (PB PAHAM TABAGSEL) adalah Meminta kepada Kepala Dinas Perizinan/Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Padangsidimpuan agar memberikan pertanggungjawaban secara lisan di muka publik serta menyerahkan pertanggungjawaban secara tertulis atas penggunaan APBD T.A 2021 sebagai berikut :

1.       Penyediaan Bahan Logistik Kantor dengan Pagu Anggaran sebesar Rp. 149.941.280,-

2.       Penyediaan Jasa Komunikasi,Sumber Daya Air dan Listrik dengan Pagu Anggaran sebesar Rp.170.659.200,-

3.       Rehabilitasi Jasa Iklan/Reklame,Film,dan Pemotretan dengan Pagu Anggaran sebesar Rp.191.000.000,-

4.       Penyusunan Dokumen Perencanaan Perangkat Daerah dengan Pagu Anggaran sebesar Rp.63.386.365,-

“Berdasarkan poin-poin diatas kami memberikan kritik dan meminta kepada Bapak Walikota Padang Sidempuan agar mengevaluasi kinerja Dinas Perizinan yang kini bernama Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Padangsidimpuan, bila perlu copot dari jabatannya.” Ujar Orator Aksi tersebut.

“Kami Juta Mendukung Kepala Kejaksaan Negeri Padangsidimpuan, demi kepentingan hukum, agar segera mengambil langkah-langkah hukum untuk memanggil Kepala Dinas Perizinan/Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Padangsidimpuan dalam dugaan Tindak Pidana KKN yang kami maksud diatas.” Tegas Orator (DS)

Jumat, 20 Januari 2023

Dugaan Pelanggaran Hukum di Disdik Paluta, Mahasiswa Desak Kejatisu Segera Periksa Dan Tersangkakan Pelaku

MEDAN,- Belasan Mahasiswa yang mengatas namakan DPP SAMPAH SUMUT (Serikat Mahasiswa Pemerhati Hukum) berunjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara menuntut agar Kejatisu segera ikut andil dalam mengusut tuntas dugaan Pelanggaran Hukum di tubuh Dinas Pendidikan Kab. Padang Lawas Utara, Jum'at, (20/1/2023).

Sarwedi Harahap menyampaikan dalam orasinya, “Pendidikan merupakan jantung dari kemajuan SDM kita, namun nilai-nilai yang termaktub dalam Pendidikan tersebut kini telah dicederai oleh oknum-oknum biadap yang tidak bertanggung jawab yang hanya mementingkan kekayaan pribadi, salah satunya dapat kita jumpai yaitu di Dinas Pendidikan Kab. Padang Lawas Utara yang sampai saat ini pelanggaran hukum masih merajalela, namun sangat di sayangkan belum ada aksi maupun reaksi dari APH terkhususnya.”

Hahir Siregar, yang menjadi Koordinator Lapangan pada aksi tersebut ketika di wawancarai menyebutkan, “Kejatisu harus segera panggil dan periksa Kepala Dinas Pendidikan Kab. Paluta dan K3S (Kelompok Kerja Kepala Sekolah) karena di duga kuat telah menyalah gunakan wewenangnya, pasalnya oknum di Disdik Kab. Paluta dan K3S Kecamatan Padang Bolak telah melakukan pengutipan sejumlah uang dari Kepala Sekolah.” Ujarnya

Batara Harahap juga menambahi, bahwasanya Oknum K3S melakukan pertemuan dengan seluruh Kepala Sekolah SD se Kec. Padang Bolak pada tgl 09 November 2022 di gedung SD N 4 Gunung Tua, Kec. Padang Bolak Kab. Paluta yang pada saat itu K3S mengutip sejumlah uang terhadap Kepala Sekolah.

Hahir Siregar mengatakan,” maka dari itu sudah selayaknya Kejatisu segera memeriksa serta mentersangkakan para pelaku yang terlibat dalam dugaan pelanggaran hukum tersebut.”

“Kami yang tergabung dalam DPP SAMPAH SUMUT akan terus mengkawal permasalahan ini hingga tuntas,”  tegas Hahir Siregar (AIS).

LSM KOMPAK minta Kejari dan Inspektorat Langkat Periksa Kasek SD Negeri 050754 Teluk Meku Babalan


LANGKAT,- Ketika menyambangi sekolah SD Negeri 050754 Teluk Meku jln H. Hasan Perak Kecamatan Babalan kabupaten Langkat, hanya berjumpa dengan beberapa oknum guru dikantor sekolah itu.

Mereka bertanya atas kedatangan Tim Wartawan dan mengatakan kaseknya belum datang, oknum guru yang namanya tak mau ditulis disini.

Menurut pengamatan disekolah kalau kaseknya jarang masuk, sebab sudah tiga kali Tim Wartawan mendatangi sekolah SD Negeri 050754 namun tidak pernah jumpa dengan Kepala sekolahnya.

Karena sudah tiga kali datang kesekolah oknum guru sempat bertanya kepada Tim Wartawan, Kenapa sibuk Kali mau jumpa dengan Kepala sekolahnya. Dan dijawab kedatangan wartawan untuk konfirmasi, Kamis (19/01/2023).

Mengenai berapa jumlah siswa/i disini, dan dijawab bahwa jumlah siswa/i sekira 374 murid. Dan mengenai papan plank rincian dana BOS katanya belum dipasangkan.

Mengenai berapa lama bertugas Kasek Frida Ernawati jadi pimpinan sekolah katanya sudah tiga tahun lebih bertugas. Setelah selesai konfirmasinya Tim Wartawan yang telah ibu berikan, kami pun meninggalkan sekolah tersebut dan menyempatkan berkeliling melihat keadaan bangunan sekolah, alangkah terkejutnya kami melihat hampir semua asbes sekolah pecah dan kaca nako juga pecah, diduga dana perawatan selama ini digunakan tidak sesuai peruntukkannya.

Ketika diminta tanggapan aktivis LSM KOMPAK (Koalisi Masyarakat Pemantau Korupsi) JONI SIREGAR angkat bicara tentang sekolah SD Negeri 050754 Teluk Meku Babalan kabupaten Langkat sangat memperihatinkan, dan meminta aparat penegak hukum panggil dan periksa kasek SD negeri 050754 Teluk Meku Kecamatan Babalan Kabupaten Langkat diduga korupsi dana BOS selama ini.( Tim)

Kamis, 19 Januari 2023

Kejatisu dan Poldasu Diminta Periksa Kasek SD Negeri 050728 Tanjung Pura Diduga Korupsi Dana BOS


LANGKAT,-  Bolak blek tim wartawan mendatangi sekolah SD Negeri 050728 Tanjung Pura Kabupaten Langkat tim wartawan tidak pernah jumpa dengan oknum kasek tersebut.

Tim wartawan selalu berjumpa dengan oknum bendahara yang tidak mau disebutkan namanya.ada apa bang! bolak blek kemari.kasek kami blom datang.apa yang mau Abang tanyakan, berapa jumlah siswa disini Bu! Jumlah siswa kami sekitar 187 orang bg.sudah dibuat papan plank rincian dana bos Bu! Blom bang, ujar oknum bendahara kepada tim wartawan.

Kenapa asal kami kemari blom dibuat juga rincian papan plank dana bos Bu! Sudah sering saya bilang kekasek soal plank rincian dana bos bang! Buatlah pak kata oknum bendahara menirukan kepada tim wartawan. Mungkin ada dugaan oknum kasek ibu tidak takut kepada aparat penegak hukum x ya bu.masalah tidak takutnya kasek kami saya kurang tahu bang! Yang jelas saya sudah sering memberi tahukan kepada atasan saya agar segera dibuat rincian plank dana bos tersebut. Ujar oknum bendahara kepada tim wartawan.

Sudah berapa lama Surya Putra S.Pd jadi kasek di SD negeri 050728 bu! setahu saya sekitar tiga tahun lebih kasek kami pimpin disekolah ini.oklah Bu terima kasi atas konpirmasinya, Kamis(19/01/2023)

Ketika diminta tanggapan JONI SIREGAR aktivis LSM KOMPAK (Koalisi Masyarakat Pemantau Korupsi) angkat bicara tentang oknum kasek SD Negeri 050728 Tanjung Pura Kabupaten Langkat diduga kebal hukum sampai sekarang tidak ada aparat penegak hukum berani memangil oknum kasek tersebut,  diduga oknum kasek korupsi dana bos selama kepemimpinannya.( Tim)

Rabu, 18 Januari 2023

Proyek Rehabilitasi Bendungan dan Jaringan Irigasi Labuhan Labo Padangsidimpuan Tenggara Masih Tahap Penyelesaian


 

PADANGSIDIMPUAN, - Pengerjaan Rehabilitasi Bendungan dan Jaringan Irigasi Labuhan Labo Kecamatan Padangsidimpuan Tenggara dengan No Kontrak : 610/1092/SP/PUTR/SDA/2022 yang di Kerjakan oleh pihak rekanan : CV SAMARU CIPTA SEMESTA Jumlah Pagu Anggaran : Rp.559.832.918,29 yang bersumber dana dari APBD DAU Tahun 2022 Kota Padangsidimpuan Hingga Hari ini Belum Selesai, Rabu (18/1/2023).

Pihak Dinas PUPR Kota Padangsidimpuan yakni Kepala Bidang Sumber Daya Air (SDA) Arif di konfirmasi oleh Tim Wartawan di kantornya membenarkan bahwa  CV.SAMARU CIPTA SEMESTA  sebagai pemenang tender perkerjaan tersebut dan pekerjaan tersebut belum selesai dan masih tahap Adendum atau perubahan kontrak.

Kabid SDA Arif menjelaskan,” kalau Rehabilitasi Bendungan dan Jaringan Irigasi Labuhan Labo itu di Perpanjang Kontraknya 50 hari Kerja Kedepan.” Ujarnya.

“Dan itu di Adendum akibat dari Kondisi Cuaca Hujan, air sungai besar sehingga mengakibatkan bahan susah untuk masuk Kelokasi Kerja, apalagi naik kereta saja payah untuk menempuhnya, makanya di Adendum Sejak Tanggal 27/12/2022,” Ungkap Arif Kepada Tim Wartawan Selasa, (17/1/2023).

Lanjut Arif, “adendum itu akan di kenakan sanksi denda yang belum bisa di prediksi dengan hitungan mil permeter, dan itu harus selesai dulu baru kita ukur berapa panjang bangunan yang belum selesai, dan dendanya akan di setorkan ke kas daerah kota Padang Sidempuan, "Ucapnya.

Sebelumnya, sudah pernah di beritakan Diduga Pengerjaan Proyek Siluman (hantu) yang ada di Desa Labuhan Labo Terlihat Tidak memiliki Plang Merk (Papan Informasi), apa lagi tidak sesuai dengan SNI (Standar Nasional Indonesia). Dan Diduga Anggarannya Mencapai Setengah Milyar Rupiah Lebih, Padangsidimpuan Tenggara, Senin (2/01/2023).

Pengerjaan Rehabilitasi Bendungan dan Jaringan Irigasi D.I. Labuhan Labo Diduga Tidak Memiliki lantai Kerja dan Tidak Sesuai dengan RAB (Rencana Anggaran Biaya) apalagi terkesan diduga Asal jadi untung dan tidak memikirkan pemanfaatan untuk masyarakat banyak.

Sesuai dengan Anggaran yang Terlihat di LPSE Kota Padangsidimpuan dengan Nilai Kontrak Rp.559.832.918,29 sangatlah fantastis dan diduga tidak sesuai dengan hasil kerjanya alias asal jadi.

Begitu Tim Wartawan melakukan investigasi ke lapangan, ternyata masih banyak lagi pekerjaan yang gantung atau pun belum siap.(tim)


Ketidakberesan Di Tubuh Dinas Perkim Kab. Paluta Menuai Aksi dari Mahasiswa

INILAHNUSANTARA.COM

PADANG LAWAS UTARA,- Di depan kantor Kejaksaan Negeri Padang Lawas Utara, Puluhan Mahasiswa Putra Padang Lawas Utara yang mengatas namakan GEMPARI (Gerakan Mahasiswa Pemberantas Korupsi) Kab. Padang Lawas Utara yang di ketuai oleh Anwar Hadi Akbar berunjuk rasa meminta agar KAJARI segera memanggil dan memeriksa Kepala Dinas Perkim Kab. Paluta atas dugaan kongkalikong dengan Pimpinan CV-CV pada pembangunan MCK di Desa Rondaman Dolok Kec. Portibi Kab. Paluta. Selasa, (17/1/2023).

Adi Tahir Harahap selaku Koordinator dalam aksi tersebut menyampaikan dalam orasinya sudah banyak Mahasiswa yang berunjuk rasa terkait dugaan korupsi Kepala Dinas Perkim Kab. Paluta namun sangat di sayangkan sampai sejauh ini belum ada kelanjutan dari pihak Kejari sehingga kami meragukan kinerja dan Independensi Kejari Paluta.

ketika di konfirmasi oleh awak media, setelah aksi unras selesai, Adi Tahir menyampaikan bahwa aksi hari ini bukan kali pertama kami laksanakan, namun sangat di sayangkan sikap Dinas Perkim tidak transparan sehingga membuat dugaan kami semakin kuat, pasalnya dalam pembangunan MCK di Kec. Rondaman Dolok Kec. Portibi oleh Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kab. Padang Lawas Utara yang bersumber dari Dana DAU (P-APBD) T.A 2022, diduga tidak sesuai dengan perjanjian kontrak.

Tidak hanya sampai disitu, permasalahan di Tubuh Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kab. Padang Lawas Utara juga mendapat sorotan dari salah satu Aktivis Mahasiswa Syaiful Ritonga yang turut ikut berkomentar, kami menilai Kinerja Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kab. Padang Lawas Utara, pasalnya banyak kegiatan pembangunan oleh Dinas yang dinilai tidak sesuai ketentuan, salah satunya Rehabilitasi Drainase beberapa titik di Pasar Gunung Tua yang sangat miris, jika dilihat dari sisi saluran airnya berada di atas permukaan jalan sehingga setiap hujan turun maka akan membuat genangan air di jalan dan membuat becek jalan maupun pasar gunung tua. ditambah lagi adanya pembangunan Jalan Gomburan Godang Desa Sigama Ujung Gading Kec. Padang Bolak dengan Pagu Kurang Lebih 200 Juta yang di kerjakan oleh CV. PALUTA KARYA yang diduga tidak sesuai ketentuan.(AIS)


Mahasiswa dan Pemuda Palas Desak Kejati Sumut agar segera periksa dan tetapkan tersangka pelaku dugaan Pungutan Liar terhadap Penerima PKH di Padang Lawas

INILAHNUSANTARA.COM

MEDAN,- Puluhan mahasisa dan pemuda melakukan aksi unjuk rasa di depan kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara dengan tuntutan agar Kejatisu segera memeriksa dan menetapkan tersangka pelaku pungutan liar (pungli) terhadap penerima PKH di Kab. Padang Lawas. Selasa, (17/1/2023).

Ibrahim dalam orasinya menyampaikan. Bahwa Pungutan liar ini sudah berlangsung lama. Sehingga kami mendorong Kejaksaan Tinggi Sumut agar melakukan upaya Hukum sesuai ketentuan Hukum yang berketetapan.

Ibrahim menambahkan, Kalau kejaksaan serius dalam mengusutnya pasti ada tersangkanya.

Ditambah oleh Zulfikri selaku koordinator dalam aksi tersebut, dimana kejaksaan harus turun kelapangan mencari bukti tambahan sehingga kasus ini tidak harus berlarut lama baru tertuntaskan. Kita yakin kejaksaan tidak akan mau kalah terhadap pendamping PKH.

Karena para jaksa di Kejaksaan Tinggi Sumut jujur dan peduli akan keadilan, Pungkas Zulfikri (SS)


Senin, 16 Januari 2023

Kinerja Dinas Perkim Kab. Padang Lawas Utara Diluar Akal Sehat


INILAHNUSANTARA.COM

PADANG LAWAS UTARA,- Pada tahun 2022 silam banyak kegiatan Dinas Perumahan Dan Kawasan Permukiman Kab. Padang Lawas Utara yang dinilai hanya menjadi formalitas oleh Pemda dalam menghambur-hamburkan Uang Negara sehingga banyak menimbulkan komentar dikalangan masyarakat, salah satunya seorang aktivis mahasiswa yaitu Syaiful Ritonga selaku Ketua Satuan Elemen Mahasiswa Pemerhati Keadilan (SEMPAK) Sumatera Utara.

Dalam komentarnya ketika di konfirmasi awak media di salah satu warung kopi di Gunung Tua, Minggu (15/11/2023), Syaiful Menyebutkan kekesalannya terhadap Kinerja Dinas Perumahan Dan Kawasan Permukiman Kab. Paluta yang diluar akal sehat, pasalnya dalam pembangunan beberapa Drainase di Pasar Gunung Tua yang cukup amburadul dan dinilai tidak berfungsi sebagaimana tujuan Drainase tersebut dibangun.

Dan ditambah lagi  banyaknya kegiatan Dinas Perkim Kab. Paluta T.A 2022 yang dinilai asal jadi, yakni pembangunan Rabat Beton ( Pembangunan Jalan Gomburan Godang Desa Sigama Ujung Gading) dan Pembangunan MCK di Desa Rondaman Dolok Kec. Portibi yang tidak dapat di gunakan semaksimal mungkin.

Sehingga dianggap perlu dilakukannya peninjauan kelapangan baik oleh Dinas Perkim maupun Inspektorat Kab. Padang Lawas Utara. “Kiranya dapat diperbaiki sehingga bangunan hasil pembangunan dapat lebih termanfaatkan, dan jauh dari Praktek KKN,” ujar Syaiful Ritonga (AIS)

 
Copyright © 2023 INILAH NUSANTARA. Designed by OddThemes