BREAKING NEWS

Jumat, 16 September 2022

POLSEK SECANGGANG TANGKAP PELAKU NARKOBA.

LANGKAT,METRO86.COM- Pihak Polsek Secanggang penangkapan  pelaku Kasus Narkotika jenis sabu sabu.Polsek Secanggang telah melakukan penangkapan terhadap 2 (Dua) orang laki laki dalam perkara Narkotika jenis sabu sabu.Dengan: Laporan Polisi Nomor : LP/    /IX/2022/SU/ RES LKT/Sek Secanggang tanggal 15 September 2022. Hari Kamis tanggal 15 September 2022 sekira pukul 21.00 Wib di Dsn Hulu Tengah Desa Secanggang  Kec. Secanggang Kab. Langkat.Dengan TKP: Dsn Hulu Tengah Desa Secanggang  Kec. Secanggang Kab. Langkat.

Dengan TERSANGKA : 1. M. FADLI, Lahir Karya Baru tanggal 16 November 1995, LK, 26 Tahun, Islam, Petani/ Jalan Kehutanan Dsn VIII Kehutanan Desa Secanggang Kec. Secanggang Kab. Langkat. 2. ABDUL MUTHALEP, Lahir Secanggang tanggal 07 Maret 1987, Islam, Bangunan, Dsn Hulu Tengah Desa Secanggang Kec. Secanggang Kab. Langkat.

Dengan BARANG BUKTI : - 1 (Satu) Bks plastik klip bening les merah ukuran besar yg diduga berisikan narkotika jenis sabu (Bruto 12,50 Gram).- 1 (Satu) Bks plastik klip bening les merah ukuran sedang yg diduga berisikan narkotika jenis sabu (Bruto 2,29  Gram). - 1 (Satu) Bks plastik klip bening les merah ukuran sedang yg diduga berisikan narkotika jenis sabu (Bruto 0,33 Gram). - 1 (satu) Bks plastik klip bening les merah ukuran kecil yg diduga berisikan narkotika jenis sabu (Bruto 0,24 Gram) - 30 (Tiga Puluh) Bks sedang plastik klip bening les merah kosong. -  25 (Dua lima) Bks kecil plastik klip bening les merah kosong. - 1 (Satu) Buah skop yg terbuat dari pipet. - 1 (satu) buah handphone merk Nokia.- 1 (satu) buah timbangan elektrik. - 1 (satu) buah sendok. - Uang kertas Rp. 50.000 (Lima Puluh Ribu) sebanyak Dua Lembar. - Uang kertas Rp. 20.000 (Dua Puluh Ribu) sebanyak 3 Lembar.

Dengan berat total 15,43 Gram.

Adapun KRONOLOGIS :*

Pada hari Kamis tanggal 15 September  2022 sekira pukul 20.30 Wib, Kapolsek Secanggang AKP SALIJA, SH mendapati informasi dari masyarakat yang dapat dipercaya tentang adanya para pelaku pengedar narkoba jenis sabu sabu yang meresahkan masyarakat lalu atas perintah Kapolsek Secanggang AKP SALIJA,SH memerintahkan Kanit Reskrim IPDA M. RAJA MULIA, SH bersama anggota opsnal melakukan penyelidikan dan pengintaian terhadap yg diduga pelaku pengedar Narkotika jenis sabu sabu tersebut kemudian selanjutnya sekira pukul 21.00 Wib, personel melakukan penyelidikan terhadap seorang laki laki sesuai dengan ciri ciri informan kemudian personel melihat Dua Orang laki laki sesuai dengan ciri – ciri informan sedang berada di Dsn Hulu Tengah Desa Secanggang Kec. Secanggang Kab. Langkat. Selanjutnya Kanit Reskrim beserta Anggota Opsnal melakukan penangkapan terhadap seorang laki laki tersebut kemudian Dua Orang laki laki tersebut berhasil diamankan dan dilakukan penggeledahan kepada diri pelaku dan di temukan 2 (Dua) paket plastik klip bening les merah berat Bruto 0,57 Gram di kantong celana belakang sebelah kiri. Kemudian dilakukan pencarian disekitaran TKP dan ditemukan 1 Buah tas samping yg didalamnya berisikan 1 (Satu) Bks plastik klip bening les merah ukuran besar yg diduga berisikan narkotika jenis sabu (Bruto 12,50 Gram), 1 (Satu) Bks plastik klip bening les merah ukuran sedang yg diduga berisikan narkotika jenis sabu (Bruto 2,29  Gram), 30 (Tiga Puluh) Bks sedang plastik klip bening les merah kosong, 25 (Dua lima) Bks kecil plastik klip bening les merah kosong, 1 (Satu) Buah skop yg terbuat dari pipet, 1 (satu) buah handphone merk Nokia, 1 (satu) buah timbangan elektrik, 1 (satu) buah sendok, Uang kertas Rp. 50.000 (Lima Puluh Ribu) sebanyak Dua Lembar,  Uang kertas Rp. 20.000 (Dua Puluh Ribu) sebanyak 3 Lembar. Dan pelaku mengakui BB tsb miliknya. Selanjutnya Kanit Reskrim beserta anggota Opsnal membawa pelaku dan BB tsb ke Polsek Secanggang untuk proses selanjutnya.

Perkara ini dilimpahkan Pihak Polsek Secanggang ke Sat Narkoba Polres Langkat. (Ridwan Ahmad)

 

KLARIFIKASI PLT KADIS PUPR TENTANG TUNTUTAN AKSI DAMAI MASSA RAPAL

 

LANGKAT,METRO86.COM- Pemerintah Kabupaten Langkat dalam hal ini Dinas PUPR Kabupaten Langkat memberikan penjelasan  terkait adanya Sekelompok Masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Gerakan Peduli Langkat (RAPAL) melakukan aksi unjuk rasa pada tuntutannya menyampaikan; Menolak pembangunan aspal yang tidak tepat sasaran dan Mendesak Dinas PUPR untuk melanjutkan pengaspalan di dusun perteguhan Desa Telagah Kecamatan Sei Bingei.

Menurut keterangan Plt Kepala Dinas Khairul Azmi S.STP  dalam keterangan pers, Jum’at (16/09/2022) menjelaskan "bahwa apa yang disampaikan para pendemo hendaknya harus memiliki dasar yang kuat,karena apa yang kami lakukan terhadap pelaksanaan pembangunan berdasarkan RAPAT antara Legisalatif dan Eksekutif melalui pembahasan APBD yang disahkan melalui Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Langkat.”

Terkait ada tudingan kami memindahkan lokasi pengaspalan,"itu tidak benar".ungkap Plt Kadis PUPR.

“Kalau terkait pengaspalan di Pamah Semelir itu sesuai dengan permintaan masyarakat Pamah Semilir,jadi tidak seperti yang ditudingkan kepada kami, kita melakukan pembangunan sudah sesuai dengan prosuder", tegas Khairul Azmi S.STP selaku Plt Kadis PUPR Langkat.(Ridwan Ahmad)


Rabu, 14 September 2022

Klarifikasi Terkait Adanya "Masalah" Para Rekanan Pada Verifikasi Berkas di Langkat


LANGKAT,METRO86.COM- Terkait adanya "keramaian" sewaktu pemberkasan pekerjaan yang ada di Pemerintah Kabupaten Langkat yang terjadi ULP/LPSE Pemkab Langkat.

Hal ini terjadi pada hari Jum'at (09/09/2022) dan Senin (12/09/2022).

Merupakan hal yang biasa menurut Para Rekanan yang ada di Kabupaten Langkat,tetapi mungkin bagi Rekanan yang berasal dari luar Kabupaten Langkat,ini merupakan suatu yang "luar biasa".

Keramaian yang terjadi di ULP/LPSE merupakan kejadian yang spontanitas,karena Para Rekanan yang ada di Kabupaten Langkat hadir disitu para rekanan yang ada di Kabupaten Langkat  melakukan Pemberkasan juga di ULP/LPSE. Jadi hal yang lumrah kalau di ULP/LPSE ramai para Rekanan yang ada di Kabupaten  Langkat dan tidak ada kegiatan yang melanggar hukum disini.

Menurut Putra,selaku Rekanan yang ada di  Langkat menjelaskan aksi itu terjadi bukan di rencanakan tapi spontanitas dari rekanan yang ada di Kabupaten Langkat .

Menurut Faisal selaku Ketua ASPEKINDO Langkat menjelaskan hal itu terjadi karena adanya "miskomunikasi" antar rekanan,tidak ada yang lain.

Jadi jelaslah sudah "keramaian" yang terjadi di ULP/LPSE adalah karena masalah komunikasi dan spontanitas,bukan direncanakan.(Ridwan Ahmad)

Selasa, 13 September 2022

Istri Sah Menjerit Diduga Suami Diam-Diam Nikahi Janda Cantik Asal Sibolga


 

 

PADANGSIDIMPUAN-SIBOLGA,METRO86.COM - Lagi dan lagi  Beredarnya Foto, vidio dan rekaman Pernikahan Salah Satu Ketua Ormas dan Ketua Partai di Kota Padangsidimpuan AFH melalui media sosial, Diduga AFH yang telah mempunyai istri Sah menikahi seorang Wanita berstatus Janda di Kota Sibolga.

Yang dimana istri pertama dari  AFH masih sah dalam hubungan suami istri yang mempunyai 2 anak dan tanpa ada surat cerai ataupun izin dari istri pertama.

 AFH diduga melakukan pernikahan dengan seorang janda yg berasal dari Kota Sibolga ibu inisial EST, Diduga KUA Sibolga Sambas Berani  mengeluarkan buku nikah dari pasangan AFH tersebut Tanpa ada yang jelas status Verifikasi Data dari AFH yang telah mempunyai istri yang sah yaitu ibu AS dan memiliki dua orang anak laki-laki.

Akibatnya hukum atas perkawinan kedua yang dilakukan suami tanpa izin dari istri pertama yang sah adalah cacat hukum, Sehingga mengakibatkan batal demi hukum atau dianggap tidak  sah.

Saat kita konfirmasi istri sah dari AFH  bahwasanya tidak ada surat izin dari pengadilan, dan persetujuan dari istri pertama tidak ada sama sekali, Senin (12/9/2022).

AS menjelaskan kembali dan memperkuat pernyataan nya, kepada Awak Media bahwa si AFH  sangat jarang sekali memberikan nafkah secara lahir dan batin, ataupun juga kepada anak-anak nya, ungkapnya dengan sangat kesal.

AS menuturkan lagi menyesali perbuatan atau sikap yg di buat oleh AFH atas perbuatan yg dia lakukan "Menikah" kembali tanpa ada izin dari beliau selaku istri pertama yang sah.

AS juga memberikan pernyataan dan menyerahkan kepada awak media tentang permasalahan keluarganya dan berani menandatangani di surat di atas materai 10.000 dan disaksikan oleh keluarganya sendiri dan dilihat oleh pihak awak media dan LSM di rumah ibu AS sendiri di jalan danau singkarak gang masjid al-ikhsan, kecamatan padang sidimpuan selatan, isi surat tersebut menyatakan keberatan atas dugaan pernikahan palsu yang di lakukan oleh AFH dan EST di Kota Sibolga Kecamatan Sibolga Sambas beberapa waktu yang lalu.

AS menuturkan kepada awak media dan LSM  bahwa dia akan berniat melaporkan suami sahnya ke pihak berwajib dan juga akan melaporkan pihak KUA sibolga kecamatan sambas jalan horas no 18 yang berinisial bapak "M" selaku kepala KUA tersebut yang benar menyelenggarakan pernikahan oleh AFH dan EST di kediaman tersebut, AS juga akan melaporkan yang diduga telah mengeluarkan NA dokumen AFH di Padangsidimpuan BATU NA DUA.

Sementara alamat identitas dari AFH yang diketahui awak media sesuai hasil investigasi di kediaman istri sahnya beliau beralamat sesuai KARTU KELUARGA DAN KTP AFH berada di kelurahan TANO BATO Kecamatan Padangsidimpuan utara.

Tim investigasi awak media beberapa media dan LSM telah mengkonfirmasi dan menelusuri kebenaran dugaan pernikahan tidak sah oleh hukum negara republik indobesia di kantor lurah di kelurahan pancuran bambu kecamatan sibolga sambas oleh  kepala lurah tersebut ternyata tidak dapat ditemui di kantornya tetapi tim investigas berhasil mendapatkan informasi dari staf lurah yaitu ibu sinaga, ibu sinaga menjelaskan bahwa benar kami telah mengeluarkan NA dari ibu EST yang akan melakukan pernikahan di kota sibolga pada tanggal 31 agustus dan diduga dia temani oleh bersama calon suaminya yaitu AFH ke kantor lurah tersebut dan ibu sinaga mengatakan bahwa ada dugaan si AFH meminta untuk mengeluarkan NA di kantor lurah tersebut namun kantor lurah menolak permintaan tersebut.

Ibu sinaga juga memberikan informasi bahwa penyelenggaraan penikahan oleh ibu EST dan bapak AFH melakukan pernikahan kota sibolga dan akan di nikahkan oleh KUA Kecamatan Sibolga Sambas  oleh bapak KUA yang berinisial "M" di tempat tersebut.

Tim investigasi juga mencari kebenaran atas dugaan pernikahan palsu oleh AFH dan EST ke kantor KUA Kecamatan Sibolga Sambas, dan tim investigasi tidak menemui oleh satupun pihak staf kantor KUA Kecamatan Sibolga Sambas, selanjutnya kami menelusuri rumah dari bapak inisial "M" yang berada di kota sibolga tepatnya dirumah bapak "M" tersebut.

Pihak awak media berhasil menemui bapak "M"  Dan bapak "M" menjelaskan dihadapan awak media bahwa dia telah membenarkan bahwa bapak M telah menikahan AFH dan EST di Kota Sibolga Kecamatan Sibolga Sambas tersebut.

Bapak M juga menjelaskan bahwa pernikahan itu telah melalui prosedur, bahwa sanya AFH menyebutkan bahwa dia telah duda dan sudah memiliki akte cerai tahun 2021 dan juga memiliki data NA dari kecamatan padangsidimpuan BATU NA DUA, oleh karena itu maka saya berani melaksanakan pernikahan  AFH dan EST, bapak M juga menjelaskan bahwa akan memberikan bukti akte cerai dan NA AFH kepada awak media.

Tapi ternyata bapak M tidak berani memberikan dokumen tersebut, bapak M menjanjikan akan mengirimkan file NA dan Akte Cerai tersebut kepada awak media besok pada hari selasa pulul 10.00 WIB tanggal (13/9/2022), tuturnya.

Ditengah tengah pembicaran bapak M telah menghubungi saudara AFH dan didengarkan langsung oleh awak media melalui Hand phone dan bapak M menanyakan kepada AFH "apakah akte cerai itu asli atau palsu"!!???

Dan AFH menjawab dan menyatakan bahwa dokumen akte cerai adalah asli dan juga AFH berani mengutarakan bahwa akte cerai itu ada bersama istri sah AFH ke ibu AS, AFH juga menuturkan bahwa permasalahan keluarganya dengan ibu AS telah ribut mulai tahun 2015 dan AFH berdalih menjawab dengan agak ragu-ragu mengatakan besok AFH akan ke sibolga menemui bapak M.

Dan tim investigasi awak media juga menghubungi melalui hand phone yaitu istri sah AFH di depan bapak M dan di dengarkan oleh awak media bahwa sanya istri sah AFH yaitu ibu AS mengatakan tidak pernah bercerai apalagi memiliki dokumen akte cerai dari pengadilan agama Kota Padangsidimpuan, dan bapak M telah berbicara langsung ke istri sahnya AFH yaitu ibu AS melalui telepon whattsApp.

Tim investigasi berharap bapak M bisa memberikan bukti dokumen secara jelas dan otentik akte perceraian AFH, bilamana bapak M tidak bisa membuktikan dokumen tersebut maka diduga ada kerja sama bapak M dengan AFH  dalam pernikahan tidak sah di mata hukum republik indonesia.

Hal ini berdasarkan Undang-Undang No. 1 tahun 1974 tentang Perkawinan dan Instruksi Presiden (Inpres) No. 1 Tahun 1991 tentang Kompilasi Hukum Islam (KHI), yang berbunyi:

Pasal 4 ayat (1) UU Perkawinan: "Dalam hal suami akan beristri lebih dari seorang, sebagaimana tersebut dalam Pasal 3 ayat (2) Undang-Undang ini, maka ia wajib mengajukan permohonan ke Pengadilan daerah tempat tinggalnya."

Pasal 5 UU Perkawinan: (1) Untuk dapatmengajukan permohonan ke Pengadilan sebagaimana dimaksud dalam pasal 4 ayat (1) Undang-undang ini harus memenuhi syarat-syarat berikut:

A. adanya persetujuan dari istri/istri-istri

B. adanya kepastian bahwa suami mampu menjamin keperluan-keperluan hidup istri-istri dan anak-anak mereka.

C. adanya jaminan bahwa suami akan berlaku adil terhadap istri-istri dan anak-anak mereka Memiliki Istri Lebih dari Satu Harus Memperoleh Izin Pengadilan.

Menanggapi hal tersebut, Ahmad Fadli,SH.I selaku Ketua Umum Dewan Pengurus Nasional (DPN) Gerakan Nasional Peduli Bangsa (GNPB) meminta kepada Aparat Penegak Hukum untuk segera memanggil oknum AFH dan Kepala KUA Sibolga Sambas Kota Sibolga atas adanya dugaan indikasi perbuatan melawan hukum yakni dugaan tindak pidana pemalsuan dokumen.

(Didi Santoso)

Senin, 12 September 2022

Kontraktor Langkat Kecewa,Banyak Pengusaha Luar Kota Dapat Pekerjaan di Langkat


LANGKAT,METRO86.COM- Perselisihan yang terjadi diantara para kontraktor Langkat dengan Kotraktor dari luar,saat dilakukan verifikasi berkas oleh Kelompok Kerja ULP (Pokja ULP) yang di laksanakan pada tanggal 9 September 2022 di Kantor ULP Kabupaten Langkat adalah bentuk kekecewaan mendalam yang dialami oleh Kontraktor Langkat.

Karena selama ini proyek-proyek di langkat banyak di kerjakan oleh kontraktor dari luar daerah sedangkan Kontraktor langkat tidak mendapatkan pekerjaan proyek,.

Hal itu dikatakan salah seorang kontraktor Alfi Syarin ketika di wawancarai wartawan media ini (12/09/2022); "Kita selama ini sudah menahan sabar, karena kita hanya menonton saja tidak dapat satupun pekerjaan di Langkat terutama saat proyek Dana Alokasi Khusus, yang lalu, hampir semua pelaksananya Kontraktor di luar Langkat yang menang tender, sehingga dalam lelang tender APBD 2022 ini kami para kontraktor  mengambil kebijakan tersebut, sebab kontraktor daerah juga butuh makan” ujarnya.

“Tetapi kami jelas tidak ada melakukan kekerasan fisik, kami hanya menghalangi mereka untuk verifikasi dan kami nilai tindakan ini  adalah hal yang wajar, bagaimanapun kami kontraktor putera daerah masak kami kelaparan tidak dapat pekerjaan sedangkan di Langkat daerah kami banyak lelang proyek proyek”,  Tegasnya.(Ridwan Ahmad)


Minggu, 11 September 2022

HUT FKPPI LANGKAT KE-44 DIHADIRI Plt BUPATI LANGKAT BERLANGSUNG MERIAH, Seribuan Peserta Mengikuti Fun Bike HIPWI FKPPI Langkat


 

LANGKAT,METRO86.COM- Sebanyak 44 komunitas sepeda santai (Fun Bike) yang berasal dari berbagai Kabupaten/Kota Sumatera Utara banjiri lapangan alun-alun kantor Bupati Langkat Minggu (11/9/2022) pagi dalam rangka menyambut Hut FKPPI ke 44 sekaligus menyambut HUT TNI ke 77 .

Hadir dalam kegiatan tersebut sekaligus melepas peserta Fun Bike Plt Bupati Langkat H. Syah Afandin SH, didampingi ketua panitia yang juga sebagai ketua HIPWI Langkat Indra Gunawan PA, SE, ketua PC 0215 KB FKPPI Bembeng SH, ketua Wanita FKPPI Langkat ibu Atika Sitompul, ketua GM FKPPI Langkat Josua Sitanggang, serta para ketua Rayon dan ratusan kader FKPPI.

Sebelum melepas peserta Fun Bike, Plt Bupati Langkat mengatakan kalau kegiatan yang dilaksanakan HIPWI FKPPI Langkat saat ini merupakan suatu kegiatan yang bernilai positif.

Sementara itu Indra Gunawan PA, SE yang biasa disapa (Mawan) selaku ketua panitia yang juga ketua HIPWI Langkat pada wartawan disela kegiatan mengatakan, kalau kegiatan Fun Bike ini tidak terlepas dari arahan dan bimbingan ketua PC 0215 KB FKPPI Langkat Bung Bembeng SH.

Masih menurut ketua HIPWI Langkat, bagi peserta yang mengikuti kegiatan Fun Bike ini tidak dikutip biaya pendaptaran, seluruh peserta diberikan snack dan minuman gratis dan panitia menyediakan hadiah lucky draw bernilai puluhan juta rupiah.(Ridwan Ahmad)

 

Sabtu, 10 September 2022

LOMBA SAMPAN TRADISIONAL MEMPEREBUTKAN PIALA KERIPIK CINTA MAS HENDRO

 

LANGKAT,METRO86.COM- Keripik Cinta Mas Hendro dan PK Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kecamatan Gebang melaksanakan kegiatan Lomba Sampan Tradisional yang di laksanakan di Sungai Dogang Kecamatan Gebang Kabupaten Langkat pada hari Sabtu(10/09/2022)

Kegiatan Lomba Sampan  Tradisional ini diikuti  69 grup dan 3 grup didiskualifikasi karena tidak hadir dan melanggar kesepakatan bersama.

Kegiatan ini dihadiri Bapak Plt. Bupati Langkat dan Unsur OPD Pemkab Langkat, DANYON 8 MARINIR TANGKAHAN LAGAN, Sekretaris MPI DPD KNPI SUMUT Bung Zulchairi Pahlawan,Ketua DPD KNPI Langkat dan Unsur Pengurus.

Perlombaan yang memperebutkan Piala Keripik Cinta Mas Hendro dan Uang Pembinaan Total Jutaan Rupiah Serta masing-masing grup mendapatkan juga beras sebanyak 25 kg.

Ketua Panitia Hendrik Hasibuan S,Pd dalam laporannya banyak terimakasih kepada semua pihak yang mendukung acara ini terutama Mas Hendro selaku Owner Keripik Cinta Mas Hendro.

 Mas Hendro selaku Owner Keripik Cinta Mas Hendro dalam kata sambutannya menyampaikan "Minta kepada Bapak Plt. Bupati Langkat untuk mendukung maju kembangnya UMKM di Kabupaten Langkat.” Mas Hendro juga menyampaikan banyak terimakasih kepada DANYON 8 MARINIR yang mendukung kegiatan tersebut.

“Kami siap mendukung Pemkab Langkat dan Organisasi Pemuda untuk kegiatan yang utk memajukan Kabupaten Langkat, ujar DANYON 8 MARINIR dalam kata sambutannya dalam acara tersebut.

Dalam sambutanya Ketua STAI JM menyampaikan semoga Mas Hendro semakin sukses dan sehat selalu.

H.Rizki Yunanda Sitepu selaku Ketua KNPI Langkat berpesan kepada Bapak Plt.Bupati Langkat untuk tidak lelah hadir ditengah masyarakat dan minta Plt. Bupati Langkat tetap dekat dengan masyarakat seperti sekarang ini.

Bapak Plt. Bupati Langkat dalam kata sambutannya menyampaikan "Terimakasih kepada Mas Hendro yang mensuport acara ini menjadi ajang Silaturahmi.Selaku Ptl. Bupati Langkat saya siap mendukung UMKM untuk maju dan memajukan ekonomi rakyat.Saya tetap merasa amanah ini harus saya jaga dengan baik".(Ridwan Ahmad)


Kamis, 08 September 2022

Bidang Hikma DPD IMM Sumatera Utara Kecam Tindakan Represif Aparat Kota Pematang Siantar dan Minta Kapolres Pematang Siantar Dicopot Dari Jabatannya

 

INILAHNUSANTARA.COM,MEDAN,- Terkait aksi mahasiswa Kelompok Cipayung tentang penolakan kenaikan BBM di Kota Pematang Siantar yang di warnai dengan bentrok antara mahasiswa dan aparat mendapat kecaman dari DPD IMM Sumatera Utara.

Hal itu di sampaikan Handika Perkasa Sinaga (27) Sekretaris Bidang Hikma DPD IMM Sumatera Utara saat di wawancarai di salah satu cafe di kota Medan, Rabu (07/09/2022).

Kepada media ia mengatakan; “Kami sangat menyayangkan sifat dari Aparat kepolisian yang mengamankan aksi tersebut, karna dari informasi yang kami terima telah terjadi pemukulan terhadap beberapa mahasiswa yang ikut aksi dan ada yang harus mendapat perawatan medis ke rumah sakit. Kami meminta kepada Kapolda Sumatera utara agar segera mencopot AKBP Fernando Kapolres Kota Pematang Siantar dari jabatannya dan Propam Polda SUMUT segera menindak Aparat yang melakukan kekerasan kepada mahasiswa saat Aksi tersebut.”

Pihak DPD IMM Sumatera Utara mengecam keras dan akan menindak lanjuti kerasan tersebut agar di usut sampai tuntas dan aparat yang terlibat mendapat sanksi yang sesuai dengan kesalahan yang di lakukan saat pengamanan aksi tersebut.

Dengan kejadian ini di harapkan kedepannya tidak ada lagi kejadian kekerasan terhadap mahasiswa saat melakukan aksi di wilayah Sumatera Utara.(Red)

Rabu, 07 September 2022

Rapat Koordinasi Masyarakat,Kadus perangkat Desa & Kades Pantai Gemi serta PT HKI beserta Vendor

LANGKAT,METRO86.COM- Pihak  PT HK menjelaskan bahwasannya PT HK menunjuk PT HKI selaku pelaksana pembangunan jalan Tol. “PT HKI akan selalu berbuat yang terbaik, untuk berjalan nya kelancaran pembangunan Mega proyek Jalan Tol ini dengan tidak mengesampingkan masyarakat sekitarnya, kalau disana-sini ada kesalahan, kami minta maaf,” ungkap Pihak PT HKI. Stabat,(07/09/2022)

Sesuai dengan janji perusahaan akan memperdaya kan, mempekerja kan masyarakat setempat,Kami tetap mempekerjakan masyarakat setempat sesuai bidang skill & non skill juga mempunyai klasifikasi pendidikan yang ada.

Humas PT HKI menjelaskan akan mempekerjakan masyarakat secara maksimal. Pengutaraan juga di sampaikan oleh saudara Zulfadli ST, selaku HSE Perusahaan Vendor dari PT ALVARO &   KETUA Perkumpulan Forum K3 Langkat, yang mengawasi tentang keselamatan & kesehatan kerja juga berjalan nya pelaksanaan proyek di lapangan, “tidak luput juga selaku HSE Vendor dari PT ALVARO , memohon maaf kepada seluruh masyarakat yang melintasi jalan dan terganggu oleh kebisingan dari suara alat Yang bekerja.Dan siap menerima saran dan masukan dari masyarakat sekitarnya.Terkait komplain dari masyarakat ada nya debu,kami akan berusaha untuk berbuat yang terbaik agar hal itu dapat selesai dengan baik.serta memohon dukungan dari masyarakat untuk kelancaran pembangunan proyek Jln Tol ini.”ujarnya

Masalah keamanan alat yang bekerja untuk pekerjaan jalan Tol, BKO menjelaskan bahwa keamanan sudah diserahkan kepada masyarakat lewat Ketua Ormas yang ada di Desa Pantai Gemi.

“Selaku Vendor kami dari PT ALFARO menjelaskan  bahwa mereka sudah maksimalkan masyarakat setempat.Apabila ada yang mau bekerja,silahkan melamar.Pihak Vendor juga minta maaf apabila banyak pihak terganggu,kami sudah koordinasi dengan masyarakat terkait kerja yang mungkin mengganggu kegiatan masyarakat.Kami dari selaku Vendor kami sudah berusaha semaksimalkan mungkin agar selesai dengan baik.Kami juga mengapresiasi pertemuan ini sebagai masukan untuk meningkatkan kinerja kami. Tambahnya.

Bung Alfin selaku Kepala Desa Pantai Gemi minta kepada Vendor dan PT HKI untuk bisa sinergi dengan perangkat Desa.

Kita selaku Aparat Desa mendukung pembangunan proyek jalan tol dan kita harus menjaga keamanan Desa.Kades berharap pihak Vendor paham dengan keadaan dan terus menjaga komunikasi dengan baik.ujar Alfin (Ridwan Ahmad).

 

LSM KOMPAK Minta Poldasu dan Kejatisu Panggil dan Periksa Kasek SMP Negeri 1 Pangkalan Susu


 

LANGKAT,METRO86.COM-    Diminta poldasu dan kejatisu untuk segera memanggil dan periksa kepala sekolah SMP negeri 1 pangkalan susu kabupaten Langkat.

Menurut impormasi langsung itu, diduga dalam penggunaan dana bos tidak tepat sasaran,sebab tampak dalam bangunan sekolah tidak terawat,seperti asbes banyak yang hancur dan kaca nako juga banyak yang pecah.

Diduga dana perawatan sekolah SMP Negeri 1 Pangkalan Susu ikut juga ditelap oleh oknum kasek, jelas terlihat ketika wartawan menyambangi sekolah tersebut. Dan wartawan bolak balek datang kesekolah tidak pernah jumpa dengan oknum kasek tersebut. wartawan pun hanya berjumpa dengan oknum guru.ada apa bang! Kami mau jumpa dengan kasek, kasek kami blom datang bang! ujar oknum guru yang enggan disebutkan namanya kepada wartawan.ada apa ya bang, bolak blek kesekolah kami mau konpirmasi.berapa jumlah siswa disini bu.jumlah siswa kami disini sekitar 570 orang bang. Udah dipasang papan plang rincian dana bos Bu. Setahu saya Blom bang! Yang lebih tahu Kasek kami bang! udah apa blom dibuatnya plank rincian dana bos.udah berapa lama pak Kamaludin M.Pd jadi kasek disini, bapak itu jadi kasek disini sekitar tiga tahun bang! Oklah Bu terima kasi atas konpirmasinya. Rabu ( 07/09/2022).

Sementara ditempat terpisah Joni Siregar selaku aktivis LSM KOMPAK (Koalisi Masyarakat Pemantau Korupsi) meminta Poldasu dan Kejatisu segera memanggil oknum kasek yang bernama Kamaludin M.Pd. diduga dalam  penggunaannya dana bos tidak tepat sasaran. (wapemred)

Dugaan Pungli MAN 2 PADANGSIDIMPUAN, GNPB Minta Aparat Hukum Panggil dan Periksa Kasek MAN 2 PADANGSIDIMPUAN

 

PADANGSIDIMPUAN,METRO86.COM- Tim Investigasi Wartawan terjun ke sekolah MAN 2 PADANGSIDIMPUAN  untuk menemui dan meminta konfirmasi atas dugaan pungutan liar (pungli) yang terindikasi tindak pidana korupsi atas pungutan ke siswa/i sekolah MAN 2 PADANGSIDIMPUAN, dimana sekolah MAN 2 PADANGSIDIMPUAN sedang melakukan kegiatan pensiunanya di lapangan sekolah MAN 2 PADANGSIDIMPUAN, dan di hadiri seluruh siswa/siswi dan guru-guru serta staf guru.

Kegiatan penyerahan terima jabatan dan pensiun guru dan juga perpindahan tugas oleh guru di MAN 2 PADANGSIDIMPUAN di hadiri oleh Kemenag kota Padangsidimpuan.

Kegiatan tersebut sekaligus konferensi PERS atas adanya dugaan pengutipan liar (pungli) yang di minta oleh kepala sekolah Kepada seluruh siswa/i di MAN 2 PADANGSIDIMPUAN, alumni MAN 2 PADANGSIDIMPUAN, guru-guru MAN 2 PADANGSIDIMPUAN, orang tua murid dan ada juga dari pihak kemenag memberikan kontribusi untuk pembelian pengadaan mobil MAN 2 PADANGSIDIMPUAN, pernyataan sumbangan itu memang di benarkan kepala sekolah MAN 2 PADANGSIDIMPUAN ibu Maysaroh Siregar Spd MSI .

Telah di temui Ibu Maysaroh Siregar Spd MSI di ruang kepala sekolah di temani oleh Ketua Komite Sekolah Bapak Gunawan Siregar dan juga seorang guru ibu Asriani Siregar yang akan pindah tugas ke sekolah menjadi Kepala Sekolah MtsN Kota Padangsidimpuan ikut memberikan keterangan kepada awak media yang berjumlah 4 orang awak media.

Kepala sekolah man 2 ibu Maysaroh Siregar membenarkan hasil dari pembelian pengadaan mobil  tersebut juga adalah uang dari hasil penjualan sabun yg di lakukan oleh siswa/i MAN 2 PADANGSIDIMPUAN.

Ibu Maysaroh Siregar Spd MSI juga memberikan bukti bukti otentik dari Peraturan kemenag Nomor 16 tahun 2020 bahwasanya di jelaskan dari peraturan menteri agama memperbolehkan ada pengutipan dana dengan landasan suka rela dan tidak ada paksaan dalam penggalangan dana tersebut, siswa/i MAN 2 PADANGSIDIMPUAN dan orang tua murid memang benar di lakukan pengutipan penggalangan dana untuk membeli  satuan  Mobil Hino  dengan anggaran 500 juta.

Ibu Maysaroh Siregar juga menjelaskan telah melakukan rapat komite sekolah bersama orang tua murid dan memberikan persentase untuk pengutipan penggalangan dana bantuan pembelian mobil bis sekolah

Di tengah tengah mediasi oleh awak media ibu Asriani Siregar dengan tidak sopan santunnya mengoceh dengan mengatakan ke awak media bahwa "wartawan on inda bisa diajak kerja sama" dalam konfirmasi, seolah olah para media ini dianggap mengundang amarah emosi dan kecewaan diruang kepala sekolah tersebut, dan menurut dugaan wartawan sikap ibu Asriani Siregar tersebut telah menyalahi undang-undang Pers dan Undang-undang Keterbukaan Informasi Publik, dan sikap ibu Asriani Siregar tidak layak menjadi kepala sekolah MtsN kota Padangsidimpuan.

Informasi yang Tim Investigasi Wartawan dapat dari seorang wali murid sekolah MAN 2 PADANGSIDIMPUAN yang tidak mau disebutkan namanya bahwa ia membenarkan bahwa pengutipan uang buku dan bantuan dana mobil bis sekolah adalah benar dilalukan oleh pihak sekolah MAN 2 PADANGSIDIMPUAN sebesar 1.200.000,00 ( satu juta dua ratus ribu rupiah) permurid untuk kelas satu, bila di jumlah kan uang pengutipan untuk kelas satu di kalikan total jumlah murid kelas satu sebanyak 464 murid di kali 1.200.000,00 terhitung total 556.800.000 (lima ratus lima puluh enam juta delapan ratus ribu rupiah ) belum lagi dengan jumlah siswa/i MAN 2 PADANGSIDIMPUAN untuk kelas dua 313 murid, dan kelas tiga 297 murid total 1074 murid, dan belum di ketahui berapa mereka kutip untuk kelas dua dan kelas tiga MAN 2 PADANGSIDIMPUAN.

Ia juga menambahkan bahwa pengutipan uang sumbangan sekolah MAN 2 PADANGSIDIMPUAN tersebut ini memang benar dilakukan penggalangan dana dan pembayaran buku namun sebenarnya banyak orang tua murid yang tidak sepakat namun hanya saya yang berani mengadukan ini ke media wartawan, dan dia berharap uang tersebut di kembalikan oleh pihak sekolah.

Menaggapi hal tersebut AHMAD FADLI,SH.I selaku Ketua Umum Dewan Pengurus Nasional Gerakan Nasional Peduli Bangsa (DPN GNPB) meminta Aparat Hukum yakni pihak Polres Padangsidimpuan dan Kejari Pangdangsidimpuan untuk segera memanggil memeriksa Oknum Kasek  MAN 2 PADANGSIDIMPUAN  dikarenakan dugaan Pungutan Liar (PUNGLI) tersebut dikarenakan sesungguhnya sumbangan adalah bersifat sukarela dan tidak ada paksaan apalagi ditentukan jumlah besaran nominal uangnya, jika suatu sumbangan bersifat memaksa atau di wajibkan pada setiap wali murid dan ditetapkan jumlah besaran nominal uangnya hal tersebut dapat dikategorikan pungutan, dimana sekolah yang mendapatkan dana BOS menurut peraturan perundang-undangan tidak dibenarkan melakukan pungutan, sehingga pungutan MAN 2 PADANGSIDIMPUAN telah melanggar peraturan perundang-undangan yang terindikasi merupakan Tindak Pidana Korupsi. (Red)


Selasa, 06 September 2022

Reses DPRD Langkat di Paripurnakan, Berikut Hasilnya dari Lima Dapil


LANGKAT,METRO86.COM - Plt Bupati Langkat H Syah Afandin SH melalui Sekdakab Langkat H Amril SSos MAP CGCAE hadiri rapat paripurna DPRD Langkat, di Gedung DPRD Langkat, Stabat, Senin (5/9/2022).

Paripurna ini dalam rangkah penyampaian laporan hasil reses masa sidang III, tahun ke III Tahun Anggaran (TA) 2022 pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Langkat ke daerah pemilihannya (Dapil).

Sekwan DPRD Langkat Drs Basrah Pardomuan membacakan daftar hadir. Diketahui cukup qorum, anggota DPRD Langkat berjumlah 28 orang yang berhadir mengikuti rapat.

Sekda pada sambutannya berharap kunjungan reses pimpinan dan anggota DPRD Langkat ke Dapilnya lebih mempererat hubungan silaturahmi dengan masyarakat dalam upaya pembangunan.

Sekaligus upaya memenuhi harapan pembangunan masyarakat menuju arah yang lebih baik di masa yang akan datang.

Amril turut mengucapkan terimakasih kepada para anggota dewan. Dirinya menilai reses adalah program memfasilitasi berbagai aspirasi masyarakat Langkat.

“Terimakasih, kami yakin hasil reses mempercepat pembangunan pada skala prioritas guna terwujudnya demokrasi dan peningkatan kesejahteraan masyarakat,” sebutnya.

“Reses ini juga meningkatkan rasa pengabdian kita di dalam menunaikan aman dari rakyat. Selanjutnya akan diwujudkan dalam bentuk program kerja yang benar-benar menyentuh kepentingan masyarakat sesuai skala prioritasnya,” tambahnya.

Selanjutnya Ketua DPRD Langkat Sribana Perangin Angin SE yang memimpin jalanannya paripurna memberikan kesempatan kepada Wakil Ketua DPRD Langkat Ir Antoni Ginting untuk memimpin jalannya rapat untuk menyampaikan hasil reses yang dilaksanakan oleh pimpinan dan anggota DPRD dari masing-masing Dapilnya.

Antoni menyampaikan reses dilaksanakan sejak tanggal 1-3 September 2022 bertema “sebagai wadah menampung aspirasi masyarakat sebagai dasar pembangunan”.

Reses untuk bertemu langsung dengan masyarakat guna menampung aspirasi tentang pembangunan infrastruktur, sosial serta ekonomi demi terwujudnya masyarakat Langkat yang adil dan sejahtera.

Aspirasi yang dihimpun tersebut akan dituangkan dalam pokok-pokok pikiran anggota DPRD yang nntinya diinput dalam sistem informasi pemerintahan daerah atau SIPD, guna merumuskan rencana kerja pemerintah daerah tahun anggaran berikutnya untuk keberlanjutan pembangunan secara skala prioritas.

Kemudian pembacaan laporan hasil reses Dapil I oleh Drs Pimanta Ginting (Jubir Dapil I), disampaikannya:

 

1.Mohon pengaspalan Dusun VI menuju Dusun II Kampung Raja Kecamatan Hinai.

2.Mohon pengaspalan hotmix badan jalan Jengkol Dusun IV Kecamatan Hinai.

3.Mohon pengaspalan jalan dengan hotmix jalan Tunggal Sari Dusun IV Desa Kebun Kelapa Kecamatan Secanggang.

4.Mohon pengaspalan jalan dengan hotmix jalan Dusun VIII Damai dan Dusun IX Gotong Royong Desa Kebun Kelapa Kecamatan Secanggang.

5.Mohon pengaspalan jalan di Dusun V Desa Paya Rengas Kecamatan Hinai.

6.Mohon pembuatan paving blok halaman SD Negeri di Dusun VI Paya Rengas Kecamatan Hinai.

7.Mohon pengaspalan jalan dengan hotmix di Dusun VI Desa Selotong Kecamatan Secanggang.

8.Mohon pengaspalan jalan Dusun VI Desa Muka Paya Kecamatan Hinai.

9.Mohon pemasangan paving blok lingkungan II Gang Wak Saudi Kelurahan Sidomulyo Kecamatan Stabat.

11.Mohon pengaspalan Dusun Lorong Lembur Dusun Serbaguna Desa Karangrejo Kecamatan Stabat.

12.Mohon bantuan pengadaan tenda di pewiritan Dusun Serbaguna Desa Karangrejo Kecamatan Stabat.

Pembacaan laporan hasil reses Dapil II oleh Zulhizar, S.Pd (Jubir Dapil II) ” dijelaskannya hasil reses:

1.Mohon pengaspalan Jalan Dusun IV Paya Jambu Desa Bengkiung.

2.Mohon pengaspalan Jalan Perintis Kemerdekaan Dusun IV Gang Sunda.

3.Mohon bantuan pengaspalan hotmix di Dusun Pondok Kelapa menuju Tegalsari Desa Selayang Kecamatan Selesai.

4.Mohon lanjut pengaspalan jalan dengan hotmik di jalan Dusun II Gerak Desa Nambiki Kecamatan Selesai.

5.Mohon pengaspalan hotmix Jalan Mayjen Suprapto mulai dari depan kantor desa Dusun Melati Batu Gajah.

6.Mohon pengaspalan jalan dengan hotmix di Jalan Kampung Banten Desa Tanjung Jati Kecamatan Binjai.

Pembacaan laporan hasil reses Dapil III oleh Ismed Barus (Jubir Dapil III) disampaikannya:

1.Mohon pengaspalan dengan hotmix jalan Dusun I, II dan III Desa Ujung Bandar Kecamatan Bahorok.

2.Mohon pemeliharaan jalan dengan hotmix dari Desa Ujung Terang sampai dengan Desa Pama Tambunan.

3.Mohon pengaspalan dengan hotmix Dusun I Karangrejo Desa Perkebunan Turanggi Kecamatan Bahorok.

4.Mohon pengaspalan dengan hotmix Dusun III menuju Dusun I Desa Musam Kendit.

5.Mohon untuk hotmix jalan mulai dari Dusun Pintar sampai Dusun VI.

8 Mohon bantuan pupuk subsidi untuk Desa Laut Dama.

Pembacaan laporan hasil reses Dapil IV oleh Zuliharianto (Jubir Dapil IV) disampaikannya hasil reses antara lain:

1.Memohon pengaspalan dengan hotmix di jalan Pringgan Desa Pasar Rawa Kecamatan Gebang.

2.Mohon pengaspalan dengan hotmix jalan Mawar Dusun III Desa Air Hitam Kecamatan Gebang.

3.amohon pengaspalan jalan dengan Hotmix di Dusun X Cinta Rakyat Desa Palu Manis Kecamatan Gebang.

4.Mohon pembuatan bronjong di Dusun VIII Desa Tebing Tanjung Selamat Kecamatan Padang Tualang.

5.Mohon pengaspalan jalan dengan hotmix di Jalan Raya Palas Dusun V Kenanga Desa Paya Perupuk Kecamatan Tanjungpura.

6.Mohon pembangunan jembatan penghubung Dusun Gelugur Kanan ke Dusun Glugur Kiri.

7.Mohon pembangunan jalan dengan hotmix di Desa Seimbang sampai Desa Karya Jadi.

Pembacaan Laporan hasil reses Dapil V oleh Drs Pimanta Ginting Safii (Jubir Dapil V) berikut hasilnya:

1.Mohon pengaspalan jalan dengan hotmix di Dusun III dan IV Desa Paya Tampak.

2.Mohon pembangunan jalan penghubung baru dusun ke dusun di Desa Telaga Sahid Kecamatan Sei Lepan.

3.Mohon pengaspalan jalan dengan hotmix di UI ini Dusun III, IV, V dan VI Jalan Telaga Said Desa Securai Utara Kecamatan Babalan.

4.Permohonan pengaspalan jalan di Lingkungan VI Sepucuk kelurahan pekan besitang.(Ridwan Ahmad)


Minggu, 04 September 2022

MAKJANG !!! Oknum Ketua OKP di Padangsidimpun Terancam Pidana Terkait Dugaan Poligami Langgar Undang-Undang

 


PADANGSIDIMPUAN,METRO86.COM- Telah disomasi melalui media sosial, seorang ketua OKP dan ketua partai, berinisial AF, yang telah menikahi seorang Wanita di Sibolga, yang istri pertama dari si AF masih sah dalam hubungan suami istri yang mempunyai 2 anak, dan tanpa ada izin dari istri pertama.

Tetapi dia tetap menikah dengan seorang janda yang berasal dari Sibolga, dan berani-berani nya KUA dari Sibolga mengeluarkan buku nikah, dari pasangan AF tersebut  di sini terjadi kesalahan yang di lakukan instansi KUA kota Sibolga

Akibat hukum atas perkawinan kedua yang dilakukan suami tanpa izin dari istri pertama adalah cacat hukum dan juga berakibat dapat dipidana. Hal ini berdasarkan Undang-Undang No. 1 tahun 1974 tentang Perkawinan dan Instruksi Presiden (Inpres) No. 1 Tahun 1991 tentang Kompilasi Hukum Islam (KHI), yang berbunyi:

Pasal 4 ayat (1) UU Perkawinan: “Dalam hal suami akan beristri lebih dari seorang, sebagaimana tersebut dalam Pasal 3 ayat (2) Undang-Undang ini, maka ia wajib mengajukan permohonan ke Pengadilan daearh tempat tinggalnya.“

Pasal 5 UU Perkawinan: (1) Untuk dapat mengajukan permohonan ke Pengadilan sebagaimana dimaksud dalam pasal 4 ayat (1) Undang-undang ini harus memenuhi syarat-syarat berikut: a. adanya persetujuan dari istri/istri-istri; b. adanya kepastian bahwa suami mampu menjamin keperluan-keperluan hidup istri-istri dan anak-anak mereka. c. adanya jaminan bahwa suami akan berlaku adil terhadap istri-istri dan anak-anak mereka.

Pasal 55 Kompilasi Hukum Islam: (1) Beristri lebih satu orang pada waktu bersamaan, terbatas hanya sampai empat istri. (2) Syarat utama beristri lebih dari seorang, suami harus mampu berlaku adil terhadap istrI-istri dan anak-anaknya. (3) Apabila syarat utama yang disebut pada ayat (2) tidak mungkin dipenuhi, suami dilarang beristri dari seorang.

Pasal 58 Kompilasi Hukum Islam:(1) Selain syarat utama yang disebut pada pasal 55 ayat (2) maka untuk memperoleh izin pengadilan Agama, harus pula dipenuhi syarat-syarat yang ditentukan pada pasal 5 Undang-Undang No.1 Tahun 1974 yaitu : a. adanya pesetujuan istri; b. adanya kepastian bahwa suami mampu menjamin keperluan hidup istri-istri dan anak-anak mereka.”

Jika suami melakukan pernikahan tanpa persetujuan istri pertama, maka dapat dilaporkan tindakan suami tersebut ke aparat hukum yang berwenang berdasarkan Pasal 279 KUHP, yang berbunyi: “(1) Diancam dengan pidana penjara paling lama lima tahun: 1. barang siapa mengadakan perkawinan padahal mengetahui bahwa perkawinan atau perkawinan-perkawinannya yang telah ada menjadi penghalang yang sah untuk itu; 2.barang siapa mengadakan perkawinan padahal mengetahui bahwa perkawinan atau perkawinan-perkawinan pihak lain menjadi penghalang untuk itu. (2) Jika yang melakukan perbuatan berdasarkan ayat 1 butir 1 menyembunyikan kepada pihak lain bahwa perkawinan yang telah ada menjadi penghalang yang sah untuk itu diancam dengan pidana penjara paling lama tujuh tahun.

Sampai saat ini telah di konfirmasi istri sah dari AF  bahwasanya tidak ada surat izin dari pengadilan, dan persetujuan dari istri pertama tidak ada sama sekali ,YN menjelaskan kembali dan memperkuat pernyataan nya, kepada wartawan bahwa si AF  sangat jarang sekali memberikan nafkah secara lahir dan batin ,dan juga kepada anak-anak nya.

YN menuturkan lagi menyayangkan perbuatan atau sikap yang di buat  oleh AF atas pembuatan yg dia lakukan menikah'kembali tanpa ada izin dari YN selaku istri pertama yang sah .

Telah di konfirmasi narasumber yang tidak bisa di sebut nama nya di media, dia menuturkan bahwa pernikahan kedua yang di lakukan si AF ini , memang di lakukan pernikahan di Sibolga dan narasumber berani memberikan bukti-bukti autentik pernikahan si AF.

Menanggapi hal tersebut, Ahmad Fadli,SH.I selaku Aktivis Dewan Pengurus Nasional Gerakan Nasional Peduli Bangsa (DPN GNPB) meminta Polres Padangsidimpuan segera memanggil dan memeriksa oknum Ketua OKP tersebut terkait dugaan pelanggaran pidana Pasal 279 KUHP dan berharap Ketua PSI SUMUT dan ketua PKN  SUMUT  agar memberikan tindakakan yang tegas , atau memecat secara tidak hormat atas tindakan yang di lakukan nya pada istri sah nya. (Red)


GM FKPPI Langkat Adakan TURNAMENT FUTSAL di GOR Stabat

 

 

LANGKAT,METRO86.COM- Generasi Muda FKPPI Langkat tempat berkumpulnya Generasi Muda yang energik dan kreatif yang selalu berfikir cerdas dan ingin berbuat ditengah masyarakat khususnya masyarakat Langkat .

Melakukan kegiatan yang bermanfaat bagi diri dan masyarakat pada umumnya di segala sektor.Untuk melakukan pembuktian itu maka Generasi Muda yang berhimpun di GM FKPPI Kabupaten Langkat melakukan kegiatan salah satunya di bidang olahraga.

GM FKPPI Kabupaten Langkat melaksanakan kegiatan "Open TURNAMENT FUTSAL GM FKPPI KABUPATEN LANGKAT" yang akan dilaksanakan tanggal 04-06 September 2022 di GOR Pemerintah Kabupaten Langkat.Kegiatan ini memperebutkan Piala Tetap Ketua PC 0215 KB FKPPI LANGKAT,Bung Bambang SH.

Muhammad Akbar SH selaku Ketua Panitia Open TURNAMENT FUTSAL GM FKPPI Langkat menyampaikan terimakasih kepada semua Pihak yang mendukung acara ini.Turnament yang dilaksanakan ini diikuti 24 tim,yang berasal dari Kabupaten Langkat maupun diluar Kabupaten Langkat.

Bung Joshua Sitanggang SH selaku Ketua GM FKPPI Kabupaten Langkat menyampaikan terimakasih kepada Pemkab Langkat dan Ayahanda Bambang SH selaku Ketua KB FKPPI Kabupaten Langkat.Kegiatan positif ini akan terus kami lakukan.

Kadispora yang diwakili Kabid Pemuda Dispora Kabupaten Langkat selamat kepada GM FKPPI LANGKAT yang melaksanakan kegiatan ini dan kepada peserta "selamat bertanding".

Ketua KB FKPPI Langkat Bung Bambang SH yg diwakili Bung Ketaren selaku Wakil Ketua menyampaikan "junjung sportifitas dalam kegiatan ini".Bertanding lah dengan baik dan minta kepada panitia untuk bekerja sama untuk kesuksesan acara yang beliau buka secara resmi acara "OPEN TURNAMENT FUTSAL GM FKPPI LANGKAT" ini (Ridwan Ahmad)


Sabtu, 03 September 2022

Koordinator “KORUPSI” Sumut Minta Presiden Non Aktifkan Kapolri Dan PJU nya terkait Konsorsium 303 dan Narkoba

PADANG LAWAS,METRO86.COM- Kordinator KORUPSI (Korporasi Ummat Pemerhati Situasi Indonesia) Sumut Ahmad Rizky Hsb SH yang juga ketua DPD. Gema Perjuangan Maharani Nusantara Padang Lawas dukung Presiden Jokowi agar segera Non Aktifkan Kapolri dan PJU nya agar penuntasan permasalahan yg sedang bergulir sekarang ini tidak berlarut larut, baik masalah 303 maupun Narkoba.

“Karena menurut penilaian kami merupakan sandiwara saja, kami atas nama masyarakat merasa sangat sedih melihat kondisi bangsa, yang mana tidak memperhatikan nasib rakyat yang lagi susah, Menurut kami permasalahan 303 bisa dituntaskan mulai sekarang sampai dengan seterusnya apabila aplikasi ditutup pemerintah demikian pula masalah Narkoba, Polisi bekerja secara serius di Air Port ( Bandara ) dan Pelabahan  sehingga tertutup ruang untuk hal-hal tersebut.” ujarnya

“Melihat kondisi sekarang, banyaknya rakyat yang terpidana akibat Narkoba akan tetapi banyak disekitar kantor-kantor polisi sarang Narkoba sehingga keseriusan dan kejujuran Polisi tanpak  tidak berpihak untuk kepentingan bangsa. Padahal bila pengguna Narkoba dan Pelaku 303 di pidana Anggaran keuangan  Negara juga terbebani. Maka dari itu, Bilamana Bapak Presiden Jokowi berpendapat lain. Kami sarankan agar Tugas dan Wewenang Polisi dikurangi demi terwujudnya Polisi PRESISI dan INDONESIA yang madani.” Tegasnya (SR)

 

 
Copyright © 2023 INILAH NUSANTARA. Designed by OddThemes