BREAKING NEWS

Rabu, 07 September 2022

LSM KOMPAK Minta Poldasu dan Kejatisu Panggil dan Periksa Kasek SMP Negeri 1 Pangkalan Susu


 

LANGKAT,METRO86.COM-    Diminta poldasu dan kejatisu untuk segera memanggil dan periksa kepala sekolah SMP negeri 1 pangkalan susu kabupaten Langkat.

Menurut impormasi langsung itu, diduga dalam penggunaan dana bos tidak tepat sasaran,sebab tampak dalam bangunan sekolah tidak terawat,seperti asbes banyak yang hancur dan kaca nako juga banyak yang pecah.

Diduga dana perawatan sekolah SMP Negeri 1 Pangkalan Susu ikut juga ditelap oleh oknum kasek, jelas terlihat ketika wartawan menyambangi sekolah tersebut. Dan wartawan bolak balek datang kesekolah tidak pernah jumpa dengan oknum kasek tersebut. wartawan pun hanya berjumpa dengan oknum guru.ada apa bang! Kami mau jumpa dengan kasek, kasek kami blom datang bang! ujar oknum guru yang enggan disebutkan namanya kepada wartawan.ada apa ya bang, bolak blek kesekolah kami mau konpirmasi.berapa jumlah siswa disini bu.jumlah siswa kami disini sekitar 570 orang bang. Udah dipasang papan plang rincian dana bos Bu. Setahu saya Blom bang! Yang lebih tahu Kasek kami bang! udah apa blom dibuatnya plank rincian dana bos.udah berapa lama pak Kamaludin M.Pd jadi kasek disini, bapak itu jadi kasek disini sekitar tiga tahun bang! Oklah Bu terima kasi atas konpirmasinya. Rabu ( 07/09/2022).

Sementara ditempat terpisah Joni Siregar selaku aktivis LSM KOMPAK (Koalisi Masyarakat Pemantau Korupsi) meminta Poldasu dan Kejatisu segera memanggil oknum kasek yang bernama Kamaludin M.Pd. diduga dalam  penggunaannya dana bos tidak tepat sasaran. (wapemred)

Dugaan Pungli MAN 2 PADANGSIDIMPUAN, GNPB Minta Aparat Hukum Panggil dan Periksa Kasek MAN 2 PADANGSIDIMPUAN

 

PADANGSIDIMPUAN,METRO86.COM- Tim Investigasi Wartawan terjun ke sekolah MAN 2 PADANGSIDIMPUAN  untuk menemui dan meminta konfirmasi atas dugaan pungutan liar (pungli) yang terindikasi tindak pidana korupsi atas pungutan ke siswa/i sekolah MAN 2 PADANGSIDIMPUAN, dimana sekolah MAN 2 PADANGSIDIMPUAN sedang melakukan kegiatan pensiunanya di lapangan sekolah MAN 2 PADANGSIDIMPUAN, dan di hadiri seluruh siswa/siswi dan guru-guru serta staf guru.

Kegiatan penyerahan terima jabatan dan pensiun guru dan juga perpindahan tugas oleh guru di MAN 2 PADANGSIDIMPUAN di hadiri oleh Kemenag kota Padangsidimpuan.

Kegiatan tersebut sekaligus konferensi PERS atas adanya dugaan pengutipan liar (pungli) yang di minta oleh kepala sekolah Kepada seluruh siswa/i di MAN 2 PADANGSIDIMPUAN, alumni MAN 2 PADANGSIDIMPUAN, guru-guru MAN 2 PADANGSIDIMPUAN, orang tua murid dan ada juga dari pihak kemenag memberikan kontribusi untuk pembelian pengadaan mobil MAN 2 PADANGSIDIMPUAN, pernyataan sumbangan itu memang di benarkan kepala sekolah MAN 2 PADANGSIDIMPUAN ibu Maysaroh Siregar Spd MSI .

Telah di temui Ibu Maysaroh Siregar Spd MSI di ruang kepala sekolah di temani oleh Ketua Komite Sekolah Bapak Gunawan Siregar dan juga seorang guru ibu Asriani Siregar yang akan pindah tugas ke sekolah menjadi Kepala Sekolah MtsN Kota Padangsidimpuan ikut memberikan keterangan kepada awak media yang berjumlah 4 orang awak media.

Kepala sekolah man 2 ibu Maysaroh Siregar membenarkan hasil dari pembelian pengadaan mobil  tersebut juga adalah uang dari hasil penjualan sabun yg di lakukan oleh siswa/i MAN 2 PADANGSIDIMPUAN.

Ibu Maysaroh Siregar Spd MSI juga memberikan bukti bukti otentik dari Peraturan kemenag Nomor 16 tahun 2020 bahwasanya di jelaskan dari peraturan menteri agama memperbolehkan ada pengutipan dana dengan landasan suka rela dan tidak ada paksaan dalam penggalangan dana tersebut, siswa/i MAN 2 PADANGSIDIMPUAN dan orang tua murid memang benar di lakukan pengutipan penggalangan dana untuk membeli  satuan  Mobil Hino  dengan anggaran 500 juta.

Ibu Maysaroh Siregar juga menjelaskan telah melakukan rapat komite sekolah bersama orang tua murid dan memberikan persentase untuk pengutipan penggalangan dana bantuan pembelian mobil bis sekolah

Di tengah tengah mediasi oleh awak media ibu Asriani Siregar dengan tidak sopan santunnya mengoceh dengan mengatakan ke awak media bahwa "wartawan on inda bisa diajak kerja sama" dalam konfirmasi, seolah olah para media ini dianggap mengundang amarah emosi dan kecewaan diruang kepala sekolah tersebut, dan menurut dugaan wartawan sikap ibu Asriani Siregar tersebut telah menyalahi undang-undang Pers dan Undang-undang Keterbukaan Informasi Publik, dan sikap ibu Asriani Siregar tidak layak menjadi kepala sekolah MtsN kota Padangsidimpuan.

Informasi yang Tim Investigasi Wartawan dapat dari seorang wali murid sekolah MAN 2 PADANGSIDIMPUAN yang tidak mau disebutkan namanya bahwa ia membenarkan bahwa pengutipan uang buku dan bantuan dana mobil bis sekolah adalah benar dilalukan oleh pihak sekolah MAN 2 PADANGSIDIMPUAN sebesar 1.200.000,00 ( satu juta dua ratus ribu rupiah) permurid untuk kelas satu, bila di jumlah kan uang pengutipan untuk kelas satu di kalikan total jumlah murid kelas satu sebanyak 464 murid di kali 1.200.000,00 terhitung total 556.800.000 (lima ratus lima puluh enam juta delapan ratus ribu rupiah ) belum lagi dengan jumlah siswa/i MAN 2 PADANGSIDIMPUAN untuk kelas dua 313 murid, dan kelas tiga 297 murid total 1074 murid, dan belum di ketahui berapa mereka kutip untuk kelas dua dan kelas tiga MAN 2 PADANGSIDIMPUAN.

Ia juga menambahkan bahwa pengutipan uang sumbangan sekolah MAN 2 PADANGSIDIMPUAN tersebut ini memang benar dilakukan penggalangan dana dan pembayaran buku namun sebenarnya banyak orang tua murid yang tidak sepakat namun hanya saya yang berani mengadukan ini ke media wartawan, dan dia berharap uang tersebut di kembalikan oleh pihak sekolah.

Menaggapi hal tersebut AHMAD FADLI,SH.I selaku Ketua Umum Dewan Pengurus Nasional Gerakan Nasional Peduli Bangsa (DPN GNPB) meminta Aparat Hukum yakni pihak Polres Padangsidimpuan dan Kejari Pangdangsidimpuan untuk segera memanggil memeriksa Oknum Kasek  MAN 2 PADANGSIDIMPUAN  dikarenakan dugaan Pungutan Liar (PUNGLI) tersebut dikarenakan sesungguhnya sumbangan adalah bersifat sukarela dan tidak ada paksaan apalagi ditentukan jumlah besaran nominal uangnya, jika suatu sumbangan bersifat memaksa atau di wajibkan pada setiap wali murid dan ditetapkan jumlah besaran nominal uangnya hal tersebut dapat dikategorikan pungutan, dimana sekolah yang mendapatkan dana BOS menurut peraturan perundang-undangan tidak dibenarkan melakukan pungutan, sehingga pungutan MAN 2 PADANGSIDIMPUAN telah melanggar peraturan perundang-undangan yang terindikasi merupakan Tindak Pidana Korupsi. (Red)


Selasa, 06 September 2022

Reses DPRD Langkat di Paripurnakan, Berikut Hasilnya dari Lima Dapil


LANGKAT,METRO86.COM - Plt Bupati Langkat H Syah Afandin SH melalui Sekdakab Langkat H Amril SSos MAP CGCAE hadiri rapat paripurna DPRD Langkat, di Gedung DPRD Langkat, Stabat, Senin (5/9/2022).

Paripurna ini dalam rangkah penyampaian laporan hasil reses masa sidang III, tahun ke III Tahun Anggaran (TA) 2022 pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Langkat ke daerah pemilihannya (Dapil).

Sekwan DPRD Langkat Drs Basrah Pardomuan membacakan daftar hadir. Diketahui cukup qorum, anggota DPRD Langkat berjumlah 28 orang yang berhadir mengikuti rapat.

Sekda pada sambutannya berharap kunjungan reses pimpinan dan anggota DPRD Langkat ke Dapilnya lebih mempererat hubungan silaturahmi dengan masyarakat dalam upaya pembangunan.

Sekaligus upaya memenuhi harapan pembangunan masyarakat menuju arah yang lebih baik di masa yang akan datang.

Amril turut mengucapkan terimakasih kepada para anggota dewan. Dirinya menilai reses adalah program memfasilitasi berbagai aspirasi masyarakat Langkat.

“Terimakasih, kami yakin hasil reses mempercepat pembangunan pada skala prioritas guna terwujudnya demokrasi dan peningkatan kesejahteraan masyarakat,” sebutnya.

“Reses ini juga meningkatkan rasa pengabdian kita di dalam menunaikan aman dari rakyat. Selanjutnya akan diwujudkan dalam bentuk program kerja yang benar-benar menyentuh kepentingan masyarakat sesuai skala prioritasnya,” tambahnya.

Selanjutnya Ketua DPRD Langkat Sribana Perangin Angin SE yang memimpin jalanannya paripurna memberikan kesempatan kepada Wakil Ketua DPRD Langkat Ir Antoni Ginting untuk memimpin jalannya rapat untuk menyampaikan hasil reses yang dilaksanakan oleh pimpinan dan anggota DPRD dari masing-masing Dapilnya.

Antoni menyampaikan reses dilaksanakan sejak tanggal 1-3 September 2022 bertema “sebagai wadah menampung aspirasi masyarakat sebagai dasar pembangunan”.

Reses untuk bertemu langsung dengan masyarakat guna menampung aspirasi tentang pembangunan infrastruktur, sosial serta ekonomi demi terwujudnya masyarakat Langkat yang adil dan sejahtera.

Aspirasi yang dihimpun tersebut akan dituangkan dalam pokok-pokok pikiran anggota DPRD yang nntinya diinput dalam sistem informasi pemerintahan daerah atau SIPD, guna merumuskan rencana kerja pemerintah daerah tahun anggaran berikutnya untuk keberlanjutan pembangunan secara skala prioritas.

Kemudian pembacaan laporan hasil reses Dapil I oleh Drs Pimanta Ginting (Jubir Dapil I), disampaikannya:

 

1.Mohon pengaspalan Dusun VI menuju Dusun II Kampung Raja Kecamatan Hinai.

2.Mohon pengaspalan hotmix badan jalan Jengkol Dusun IV Kecamatan Hinai.

3.Mohon pengaspalan jalan dengan hotmix jalan Tunggal Sari Dusun IV Desa Kebun Kelapa Kecamatan Secanggang.

4.Mohon pengaspalan jalan dengan hotmix jalan Dusun VIII Damai dan Dusun IX Gotong Royong Desa Kebun Kelapa Kecamatan Secanggang.

5.Mohon pengaspalan jalan di Dusun V Desa Paya Rengas Kecamatan Hinai.

6.Mohon pembuatan paving blok halaman SD Negeri di Dusun VI Paya Rengas Kecamatan Hinai.

7.Mohon pengaspalan jalan dengan hotmix di Dusun VI Desa Selotong Kecamatan Secanggang.

8.Mohon pengaspalan jalan Dusun VI Desa Muka Paya Kecamatan Hinai.

9.Mohon pemasangan paving blok lingkungan II Gang Wak Saudi Kelurahan Sidomulyo Kecamatan Stabat.

11.Mohon pengaspalan Dusun Lorong Lembur Dusun Serbaguna Desa Karangrejo Kecamatan Stabat.

12.Mohon bantuan pengadaan tenda di pewiritan Dusun Serbaguna Desa Karangrejo Kecamatan Stabat.

Pembacaan laporan hasil reses Dapil II oleh Zulhizar, S.Pd (Jubir Dapil II) ” dijelaskannya hasil reses:

1.Mohon pengaspalan Jalan Dusun IV Paya Jambu Desa Bengkiung.

2.Mohon pengaspalan Jalan Perintis Kemerdekaan Dusun IV Gang Sunda.

3.Mohon bantuan pengaspalan hotmix di Dusun Pondok Kelapa menuju Tegalsari Desa Selayang Kecamatan Selesai.

4.Mohon lanjut pengaspalan jalan dengan hotmik di jalan Dusun II Gerak Desa Nambiki Kecamatan Selesai.

5.Mohon pengaspalan hotmix Jalan Mayjen Suprapto mulai dari depan kantor desa Dusun Melati Batu Gajah.

6.Mohon pengaspalan jalan dengan hotmix di Jalan Kampung Banten Desa Tanjung Jati Kecamatan Binjai.

Pembacaan laporan hasil reses Dapil III oleh Ismed Barus (Jubir Dapil III) disampaikannya:

1.Mohon pengaspalan dengan hotmix jalan Dusun I, II dan III Desa Ujung Bandar Kecamatan Bahorok.

2.Mohon pemeliharaan jalan dengan hotmix dari Desa Ujung Terang sampai dengan Desa Pama Tambunan.

3.Mohon pengaspalan dengan hotmix Dusun I Karangrejo Desa Perkebunan Turanggi Kecamatan Bahorok.

4.Mohon pengaspalan dengan hotmix Dusun III menuju Dusun I Desa Musam Kendit.

5.Mohon untuk hotmix jalan mulai dari Dusun Pintar sampai Dusun VI.

8 Mohon bantuan pupuk subsidi untuk Desa Laut Dama.

Pembacaan laporan hasil reses Dapil IV oleh Zuliharianto (Jubir Dapil IV) disampaikannya hasil reses antara lain:

1.Memohon pengaspalan dengan hotmix di jalan Pringgan Desa Pasar Rawa Kecamatan Gebang.

2.Mohon pengaspalan dengan hotmix jalan Mawar Dusun III Desa Air Hitam Kecamatan Gebang.

3.amohon pengaspalan jalan dengan Hotmix di Dusun X Cinta Rakyat Desa Palu Manis Kecamatan Gebang.

4.Mohon pembuatan bronjong di Dusun VIII Desa Tebing Tanjung Selamat Kecamatan Padang Tualang.

5.Mohon pengaspalan jalan dengan hotmix di Jalan Raya Palas Dusun V Kenanga Desa Paya Perupuk Kecamatan Tanjungpura.

6.Mohon pembangunan jembatan penghubung Dusun Gelugur Kanan ke Dusun Glugur Kiri.

7.Mohon pembangunan jalan dengan hotmix di Desa Seimbang sampai Desa Karya Jadi.

Pembacaan Laporan hasil reses Dapil V oleh Drs Pimanta Ginting Safii (Jubir Dapil V) berikut hasilnya:

1.Mohon pengaspalan jalan dengan hotmix di Dusun III dan IV Desa Paya Tampak.

2.Mohon pembangunan jalan penghubung baru dusun ke dusun di Desa Telaga Sahid Kecamatan Sei Lepan.

3.Mohon pengaspalan jalan dengan hotmix di UI ini Dusun III, IV, V dan VI Jalan Telaga Said Desa Securai Utara Kecamatan Babalan.

4.Permohonan pengaspalan jalan di Lingkungan VI Sepucuk kelurahan pekan besitang.(Ridwan Ahmad)


Minggu, 04 September 2022

MAKJANG !!! Oknum Ketua OKP di Padangsidimpun Terancam Pidana Terkait Dugaan Poligami Langgar Undang-Undang

 


PADANGSIDIMPUAN,METRO86.COM- Telah disomasi melalui media sosial, seorang ketua OKP dan ketua partai, berinisial AF, yang telah menikahi seorang Wanita di Sibolga, yang istri pertama dari si AF masih sah dalam hubungan suami istri yang mempunyai 2 anak, dan tanpa ada izin dari istri pertama.

Tetapi dia tetap menikah dengan seorang janda yang berasal dari Sibolga, dan berani-berani nya KUA dari Sibolga mengeluarkan buku nikah, dari pasangan AF tersebut  di sini terjadi kesalahan yang di lakukan instansi KUA kota Sibolga

Akibat hukum atas perkawinan kedua yang dilakukan suami tanpa izin dari istri pertama adalah cacat hukum dan juga berakibat dapat dipidana. Hal ini berdasarkan Undang-Undang No. 1 tahun 1974 tentang Perkawinan dan Instruksi Presiden (Inpres) No. 1 Tahun 1991 tentang Kompilasi Hukum Islam (KHI), yang berbunyi:

Pasal 4 ayat (1) UU Perkawinan: “Dalam hal suami akan beristri lebih dari seorang, sebagaimana tersebut dalam Pasal 3 ayat (2) Undang-Undang ini, maka ia wajib mengajukan permohonan ke Pengadilan daearh tempat tinggalnya.“

Pasal 5 UU Perkawinan: (1) Untuk dapat mengajukan permohonan ke Pengadilan sebagaimana dimaksud dalam pasal 4 ayat (1) Undang-undang ini harus memenuhi syarat-syarat berikut: a. adanya persetujuan dari istri/istri-istri; b. adanya kepastian bahwa suami mampu menjamin keperluan-keperluan hidup istri-istri dan anak-anak mereka. c. adanya jaminan bahwa suami akan berlaku adil terhadap istri-istri dan anak-anak mereka.

Pasal 55 Kompilasi Hukum Islam: (1) Beristri lebih satu orang pada waktu bersamaan, terbatas hanya sampai empat istri. (2) Syarat utama beristri lebih dari seorang, suami harus mampu berlaku adil terhadap istrI-istri dan anak-anaknya. (3) Apabila syarat utama yang disebut pada ayat (2) tidak mungkin dipenuhi, suami dilarang beristri dari seorang.

Pasal 58 Kompilasi Hukum Islam:(1) Selain syarat utama yang disebut pada pasal 55 ayat (2) maka untuk memperoleh izin pengadilan Agama, harus pula dipenuhi syarat-syarat yang ditentukan pada pasal 5 Undang-Undang No.1 Tahun 1974 yaitu : a. adanya pesetujuan istri; b. adanya kepastian bahwa suami mampu menjamin keperluan hidup istri-istri dan anak-anak mereka.”

Jika suami melakukan pernikahan tanpa persetujuan istri pertama, maka dapat dilaporkan tindakan suami tersebut ke aparat hukum yang berwenang berdasarkan Pasal 279 KUHP, yang berbunyi: “(1) Diancam dengan pidana penjara paling lama lima tahun: 1. barang siapa mengadakan perkawinan padahal mengetahui bahwa perkawinan atau perkawinan-perkawinannya yang telah ada menjadi penghalang yang sah untuk itu; 2.barang siapa mengadakan perkawinan padahal mengetahui bahwa perkawinan atau perkawinan-perkawinan pihak lain menjadi penghalang untuk itu. (2) Jika yang melakukan perbuatan berdasarkan ayat 1 butir 1 menyembunyikan kepada pihak lain bahwa perkawinan yang telah ada menjadi penghalang yang sah untuk itu diancam dengan pidana penjara paling lama tujuh tahun.

Sampai saat ini telah di konfirmasi istri sah dari AF  bahwasanya tidak ada surat izin dari pengadilan, dan persetujuan dari istri pertama tidak ada sama sekali ,YN menjelaskan kembali dan memperkuat pernyataan nya, kepada wartawan bahwa si AF  sangat jarang sekali memberikan nafkah secara lahir dan batin ,dan juga kepada anak-anak nya.

YN menuturkan lagi menyayangkan perbuatan atau sikap yang di buat  oleh AF atas pembuatan yg dia lakukan menikah'kembali tanpa ada izin dari YN selaku istri pertama yang sah .

Telah di konfirmasi narasumber yang tidak bisa di sebut nama nya di media, dia menuturkan bahwa pernikahan kedua yang di lakukan si AF ini , memang di lakukan pernikahan di Sibolga dan narasumber berani memberikan bukti-bukti autentik pernikahan si AF.

Menanggapi hal tersebut, Ahmad Fadli,SH.I selaku Aktivis Dewan Pengurus Nasional Gerakan Nasional Peduli Bangsa (DPN GNPB) meminta Polres Padangsidimpuan segera memanggil dan memeriksa oknum Ketua OKP tersebut terkait dugaan pelanggaran pidana Pasal 279 KUHP dan berharap Ketua PSI SUMUT dan ketua PKN  SUMUT  agar memberikan tindakakan yang tegas , atau memecat secara tidak hormat atas tindakan yang di lakukan nya pada istri sah nya. (Red)


GM FKPPI Langkat Adakan TURNAMENT FUTSAL di GOR Stabat

 

 

LANGKAT,METRO86.COM- Generasi Muda FKPPI Langkat tempat berkumpulnya Generasi Muda yang energik dan kreatif yang selalu berfikir cerdas dan ingin berbuat ditengah masyarakat khususnya masyarakat Langkat .

Melakukan kegiatan yang bermanfaat bagi diri dan masyarakat pada umumnya di segala sektor.Untuk melakukan pembuktian itu maka Generasi Muda yang berhimpun di GM FKPPI Kabupaten Langkat melakukan kegiatan salah satunya di bidang olahraga.

GM FKPPI Kabupaten Langkat melaksanakan kegiatan "Open TURNAMENT FUTSAL GM FKPPI KABUPATEN LANGKAT" yang akan dilaksanakan tanggal 04-06 September 2022 di GOR Pemerintah Kabupaten Langkat.Kegiatan ini memperebutkan Piala Tetap Ketua PC 0215 KB FKPPI LANGKAT,Bung Bambang SH.

Muhammad Akbar SH selaku Ketua Panitia Open TURNAMENT FUTSAL GM FKPPI Langkat menyampaikan terimakasih kepada semua Pihak yang mendukung acara ini.Turnament yang dilaksanakan ini diikuti 24 tim,yang berasal dari Kabupaten Langkat maupun diluar Kabupaten Langkat.

Bung Joshua Sitanggang SH selaku Ketua GM FKPPI Kabupaten Langkat menyampaikan terimakasih kepada Pemkab Langkat dan Ayahanda Bambang SH selaku Ketua KB FKPPI Kabupaten Langkat.Kegiatan positif ini akan terus kami lakukan.

Kadispora yang diwakili Kabid Pemuda Dispora Kabupaten Langkat selamat kepada GM FKPPI LANGKAT yang melaksanakan kegiatan ini dan kepada peserta "selamat bertanding".

Ketua KB FKPPI Langkat Bung Bambang SH yg diwakili Bung Ketaren selaku Wakil Ketua menyampaikan "junjung sportifitas dalam kegiatan ini".Bertanding lah dengan baik dan minta kepada panitia untuk bekerja sama untuk kesuksesan acara yang beliau buka secara resmi acara "OPEN TURNAMENT FUTSAL GM FKPPI LANGKAT" ini (Ridwan Ahmad)


Sabtu, 03 September 2022

Koordinator “KORUPSI” Sumut Minta Presiden Non Aktifkan Kapolri Dan PJU nya terkait Konsorsium 303 dan Narkoba

PADANG LAWAS,METRO86.COM- Kordinator KORUPSI (Korporasi Ummat Pemerhati Situasi Indonesia) Sumut Ahmad Rizky Hsb SH yang juga ketua DPD. Gema Perjuangan Maharani Nusantara Padang Lawas dukung Presiden Jokowi agar segera Non Aktifkan Kapolri dan PJU nya agar penuntasan permasalahan yg sedang bergulir sekarang ini tidak berlarut larut, baik masalah 303 maupun Narkoba.

“Karena menurut penilaian kami merupakan sandiwara saja, kami atas nama masyarakat merasa sangat sedih melihat kondisi bangsa, yang mana tidak memperhatikan nasib rakyat yang lagi susah, Menurut kami permasalahan 303 bisa dituntaskan mulai sekarang sampai dengan seterusnya apabila aplikasi ditutup pemerintah demikian pula masalah Narkoba, Polisi bekerja secara serius di Air Port ( Bandara ) dan Pelabahan  sehingga tertutup ruang untuk hal-hal tersebut.” ujarnya

“Melihat kondisi sekarang, banyaknya rakyat yang terpidana akibat Narkoba akan tetapi banyak disekitar kantor-kantor polisi sarang Narkoba sehingga keseriusan dan kejujuran Polisi tanpak  tidak berpihak untuk kepentingan bangsa. Padahal bila pengguna Narkoba dan Pelaku 303 di pidana Anggaran keuangan  Negara juga terbebani. Maka dari itu, Bilamana Bapak Presiden Jokowi berpendapat lain. Kami sarankan agar Tugas dan Wewenang Polisi dikurangi demi terwujudnya Polisi PRESISI dan INDONESIA yang madani.” Tegasnya (SR)

 

SD Negeri 200407 Hutapadang Tidak Transparan Terhadap Penggunaan Dana BOS, LSM GNPB Minta Kejari Padangsidimpun Panggil dan Periksa Kasek SD Negeri 200407 Hutapadang Kecamatan Padangsidimpuan Hutaimbaru

 

PADANGSIDIMPUAN,METRO86.COM, Kejari Padangsidimpuan diminta Panggil dan Periksa Kasek SD Negeri 200407 Hutapadang Kecamatan Padangsidimpuan Hutaimbaru diduga tidak transparan terhadap penggunaan dana BOS yang terindikasi rawan terjadi penyelewengan dana BOS.

 Ketika wartawan menyambangi sekolah SD Negeri 200407 Hutapadang Kecamatan Padangsidimpuan Hutaimbaru tersebut wartawan tidak pernah berjumpa dengan oknum Kasek SD Negeri 200407 Hutapadang, Jum’at (02/09/2022).

Dan dari hasil pantauan langsung sekolah tersebut tampak kurang terawat, dan tidak terjaga oleh pihak oknum kepala sekolah, dan juga tidak memiliki dan memakai plank alokasi penggunaan dana BOS seperti yang telah diwajibkan oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia mulai dari tahun 2020.

Menurut informasi yang diterima dari salah seorang staf guru SD Negeri 200407 Hutapadang namanya tidak mau disebutkan disini, katanya bahwa  Kepala Sekolah  sudah pulang dan memberikan nomor HP kepala sekolah tersebut kepada wartawan.

Dijelaskan wartawan bahwa setiap kali datang kesekolah tidak pernah berjumpa dengan kepala SD 200407 Hutapadang.

Ketika ditanyakan jumlah siswa/i disekolah tersebut, oknum guru menjawab jumlah berkisar 200 sampai 300 orang, Dan mengenai plank rincian dana BOS katanya belum dipasang disekolah itu, tapi oknum guru menyarankan untuk menanyakan langsung dengan kaseknya.

Selain itu juga dari informasi oknum staf guru bahwa kepala sekolah baru bertugas selama 1 tahun dan 2 tahun kebelakangan ini.

Setelah kru wartawan selesai memfoto sekolah dan wawancara dengan staf SD 200407 Hutapadang yang tidak mau disebutkan namanya tersebut wartawan meninggalkan sekolah dengan membawa dokumentasi foto untuk dikonfirmasi ke Dinas Pendidikan Kota Padangsidimpuan.

Setelah wartawan keluar dari SD 200407 Hutapadang,  wartawan pun mencoba untuk konfirmasi ke kepala sekolah terkait dugaan penggunaan anggaran dana bos tidak tepat sasaran penggunaannya, wartawan pun menghubungi kepala sekolah melalui whatsApp  hari jum'at jam  16.51 wib namun tidak ada balasan dan pesan wartawan di abaikan oleh  kepala sekolah seolah olah kepala sekolah anggap enteng kepada wartawan.

Menanggapi hal tersebut, Andry Iskandar Siregar selaku Aktivis LSM GNPB (Gerakan Nasional Peduli Bangsa) Sumatera Utara minta Kejari Padangsidimpun segera memanggil dan memeriksa oknum Kasek SD 200407 Hutapadang yang diduga tidak transparan dalam penggunaan dana BOS yang terkesan adanya indikasi penyelewengan penggunaan dana BOS. (Kabiro Padangsidimpuan)


Kamis, 01 September 2022

APH di Sumut Abaikan Instruksi Presiden???

 

MEDAN,METRO86.COM- Permasalahan agraria atau mafia tanah di Sumatera Utara dinilai semakin marak namun sampai saat ini penyelesaian dari permasalahan tersebut jarang terlihat atau terdengar di masyarakat padahal hal tersebut sudah di tegaskan oleh Bapak Presiden RI Ir. H. Joko Widodo dalam beberapa waktu terakhir ini, sehingga terkesan bahwa Aparat Penegak Hukum (APH) di Sumatera Utara mengabaikan Instruksi bapak Presiden, hal tersebut di ungkapkan Milhan Sultoni Daulay, SH selaku Ketua Umum Gerakan Rakyat Marjinal Sumatera Utara (GRM-SU) dan juga Kabiro Padang Lawas Media Online/Siber ini dalam keterangannya ketika di wawancarai awak media di Medan (31/08/2022).

Milhan menambahkan, seperti yang sama-sama diketahui Konflik lahan terbesar di Indonesia ini adalah Sumatera Utara, dan hal tersebut dapat dilihat langsung di salah satu Kabupaten Padang Lawas yang tidak pernah terungkap hingga tuntas, contohnya permasalahan lahan antara Masyarakat dengan PT. SSL, PT. DNS, PT. Sibuaraya dan banyak perusahan-perusahaan lainnya yang diduga bermasalah baik terkait lahan, ketenaga kerjaan maupun izin lainnya yang sudah menjadi syarat dan kewajiban yang harus dimiliki perusahaan sesuai dengan ketentuan yang ada.

Milhan melanjutkan, sudah sepantasnya APH dalam hal ini Kepolisian dan Kejaksaan mengambil tindakan yang terukur serta transparan sehingga asumsi di kalangan masyarakat terkait bobroknya APH terkhususnya kedua Instansi tersebut dapat terjawab, dan kalau beliau di tanya terkait kedua Instansi ini sudah pesimis dalam menindak para mafia tanah terkhususnya di Kab. Padang Lawas ini jika dilihat dari permasalahan-permasalahan yang lewat.

Terkhususnya untuk DPRD Kab.Padang Lawas sudah selayaknya melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan seluruh perusahaan di Kab. Padang Lawas untuk mengkroscek terkait seluruh izin dan kewajiban perusahaan terhadap Negara tanpa ada kepentingan kecuali kepentingan masyarakat

Maka dari itu kepada Presiden RI Bapak Joko Widodo dan MPR-RI melakukan tindakan atau membuat kebijakan yang terukur dalam menyikapi kondisi negara yang sedang carut-marut ini demi kesejahteraan masyarakat diatas negeri yang berkeadilan.

“Dan kami atas nama Rakyat Indonesia tentunya sangat berharap aksi dan reaksi dari Bapak Presiden dan MPR-RI dalam menyikapi hal tersebut dan kami dari GRM-SU akan terus bersuara dan mengkawal permasalahan yang melibatkan masyarakat”. Tegas Milhan(RED).


Rabu, 31 Agustus 2022

LSM KOMPAK minta Kejatisu dan Poldasu panggil dan periksa Kasek MTs YASPEND Muslim Desa Pematang Tengah Kecamatan Tanjung Pura

LANGKAT,METRO86.COM – LSM KOMPAK minta kepada Poldasu dan Kejatisu untuk segera memanggil dan periksa kepala sekolah MTs Yaspend Muslim; Suaibatul Aslamiah S.Ag Desa Pematang Tengah Kecamatan Tanjung Pura Kabupaten Langkat.

Menurut informasi langsung disekolah itu, diduga dalam penggunaan dana bos tidak tepat sasaran ,sebab tampak dalam bangunan sekolah tidak terawat, seperti kamar mandi tidak terawat dan saluran airnya tersumbat dan banyak asbes yang rusak, dan kaca nako pecah.

Diduga dana perawatan ditelap oknum kasek. hal ini jelas terlihat ketika wartawan menyambangi sekolahnya, Rabu (31/08/2022), dan wartawan langsung berjumpa dengan oknum kasek dan bendaharanya.ada apa bg! Kami mau konpirmasi,apa yang mau Abang konpirmasi berapa jumlah siswa disini Bu kasek, jumlah siswa kami sekitar 374 orang bang! Udah lama ibu jadi kasek disini,sekitar 10 tahun lebih bang! ujar oknum kasek kepada kru wartawan. Udah ibu pasang plank rincian dana bos? Blom bang! Kenapa tidak ibu buat, lupa saya buatnya bg. ujar oknum kasek kepada kru wartawan. Oklah Bu kasek dan Bu bendahara terima kasi atas konpirmasinya.

Sementara itu ditempat terpisah JONI SIREGAR selaku aktivis LSM KOMPAK (Koalisi Masyarakat Pemantau Korupsi) meminta Kejatisu dan Poldasu segera memanggil oknum kasek dan oknum bendaharanya Yunita dan  Suaibatul Aslamiah S.Ag diduga dalam penggunaan dana bos tidak tepat sasaran dalam penggunaannya.(wapemred).

 

Selasa, 30 Agustus 2022

Koordinator “KORUPSI” Sumut angkat bicara terkait permasalahan Ferdy Sambo dan PT. Silva Mineralindo Prima

 

 

PADANG LAWAS,METRO86.COM- Ahmad Rizky Hsb, SH Kordinator Korporasi Ummat Pemerhati Situasi Indonesia (KORUPSI) Provinsi Sumatera Utara yang juga Ketua DPD Gema Perjuangan Maharani Nusantara  ( GPMN ) Kabupaten Padang Lawas( Palas) mendorong Presiden Jokowi dan MPR RI agar segera bertindak dalam menyikapi kondisi Bangsa yang sedang carut marut, desakan ini karena melihat berbagai sinetron Instansi Pemerintah yang sedang dipertontonkan kepada Dunia ditengah kondisi Rakyat lagi susah. Dalam hal ini contohnya  atas permasalahan ( APH ) Aparat Penegak Hukum yang terkesan berubah menjadi Aliansi Pencari Harta, karena  dinilai sangat menyakiti hati Rakyat. “Beberapa bulan terakhir ini yang menjadi pembahasan siang malam tanpa penyelesaian, masalah Sdr. Ferdiy Sambo, hal ini kami menilai  banyak kepentingan sehingga harus dibuat sinetron yang cukup panjang, padahal jika peraturan perundang undangan dijalankan pastinya dengan waktu yang singkat tertuntaskan.” Ujar Ahmad Rizky ketika di wawancarai awak media di salah satu kafe di Sibuhuan,Selasa (30/08/2022).

“Maka dari itu kami atas nama Rakyat menilai bahwa masalah tersebut merupakan bukti kekuasaan Tuhan Yang Maha Esa dalam membuka tabir atas bobroknya Instansi Kepolisian, selanjutnya kami mendorong Bapak Presiden Jokowi dan MPR-RI  agar segera melakukan tindakan yang terukur dalam mewujudkan Aparat dan Pejabat yang Jujur menuju Indonesia yang Makmur sesuai amanat perundang-undangan.” Tegas Ahmad Rizky

Dalam kesempatan yang sama Ahmad Rizky menambahkan; “Dan tak Lupa pula kami ungkapkan Permasalahan PT. Silva Meneralindo Prima atas perkara Pidana Pembukaan Hutan Negara di Desa Siraisan Kec. Ulu Barumun Padang Lawas Sumatera Utara yang sedang bergulir di Kejaksaan Negeri Padang Lawas dan Pengadilan Negeri Sibuhuan yang penuh pertanyaan penangananya, atas nama masyarakat kami sangat berharap tanggapan dan tindakan dari Bapak Presiden dalam mengevaluasi kinerja dua Pimpinan Instansi tersebut agar tetap bekerja sesuai ketentuan dan aturan.”

“Sangat melukai hati masyarakat bilamana terjadi lagi tindakan yang melenceng di instansi Penegak Keadilan yang berkeTuhanan.” Ujar Ahmad Rezky (Wartawan Syaiful Syah)


Petani Menangis, Distributor Pupuk Subsidi Makin Eksis

 

PADANG LAWAS,METRO86.COM- Dalam beberapa bulan terakhir ini petani di Sumatera Utara terkhususnya di Kab. Padang Lawas mengeluh dikarenakan susahnya mendapatkan Pupuk Subsidi yang seharusnya sudah di sediakan dan di jamin pemerintah namun sangat di sayangkan hal tersebut tidak dapat menyentuh para petani di Kab. Padang Lawas sehingga menimbulkan dugaan-dugaan di kalangan masyarakat adanya ketidak beresan dalam distribusi Pupuk Subsidi oleh Pemda Padang Lawas atau adanya mafia pupuk.

Dalam permasalahan minimnya pupuk subsidi di tengah masyarakat Kab. Padang Lawas, menarik perhatian salah satu aktivis Mahasiswa yaitu Rahmat Husein Siregar, yang juga sebagai Sekretaris Ikatan Mahasiswa Peduli Keadilan Sosial Sumatera Utara

Rahmat Menegaskan ketika di wawancarai awak media di salah satu warung kopi di Sibuhuan (30/08/2022), bahwa Pemda harus memprioritaskan segala kepentingan masyarakat terkhusnya para petani, yang dimana kita juga sama-sama tau mayoritas mata pancaharian masyarakat Padang Lawas yaitu bertani namun Pemda dinilai lalai dalam mengkawal penyaluran pupuk subsidi sehingga dinilai hanya memperkaya distributor pupuk subsidi di Kab. Padang Lawas ini.

Dalam hal ini Rahmat Meminta agar Pemda Padang Lawas turun kelapangan mengkroscek penyaluran pupuk subsidi dan agar mengevaluasi Distributor Pupuk Subsidi di Kab. Padang Lawas ini. Dan kepada Kapolres Padang Lawas Utara agar memanggil dan memeriksa Distributor Pupuk Subsidi Kab. Padang Lawas terkait permasalahan tersebut diatas sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku supaya dalang atau mafia pupuk di Kab. Padang Lawas ini dapat di usut tuntas. (SYAIFUL SYAH RITONGA).


BAReTA Gelar Unjuk Rasa Soroti Anggaran BNN Tapanuli Selatan

TAPANULI SELATAN,METRO86.COM, Sejumlah mahasiswa dari Barisan Intelektual Revolusioner Tapanuli Bagian Selatan (BAReTA)  turun Unjuk Raja ke depan kantor BNN TAPANULI SELATAN, yang bertindak sebagai orator  sekaligus ketua BaReTa; Aziz Azahari Lubis dan kordinator lapangan; Abdul Amin,Senin (29/08/2022) menyoroti tentang anggaran Tahun 2021 BNN TAPANULI SELATAN yang di duga miris ada penyelewengan anggaran.

Massa dalam aksinya mengkritik terkait anggaran di tubuh kantor Badan Narkotika Nasional(BNN) Kabuptaen Tapanuli Selatan telah dianggarkan beberapa kegiatan yang diduga sarat  KKN dan/atau Mark Up sebagaimana ditampung dalam APBD 2021, antara lain; Informasi P4GN melalui media luar ruang dengan pagu Rp. 75.000.000,-, Layanan Umum Rumah Tangga dengan pagu Rp. 57.100.000,- Penyelidikan dan penyidikan kasus tindak pidana narkotika dengan pagu Rp. 50.000.000,- Informasi dan edukasi melalui kampanye/ pagelarang seni dengan pagu Rp. 54.500.000,-,Pengembangan kapasitas dan pembinaan masyarakat melalui kebijakan kota tanggap ancaman narkoba di intasnsi pemerinth dengan pagu Rp. 83.866.000,-.

Dalam orasinya massa meminta Kepala Badan Narkotika Nasional Tapanuli Selatan segera mencopot kasubbag umum dan perencana program dan anggaran ditubuh kantor Badan Narkotika Nasional Kabupaten Tapanuli Selatan.

Dan juga massa menuntut kepada Kepala BNN Tapsel dan Kasubbag umum agar memberikan keterangan terkait tuntutan massa terkait dugaan-dugaan tersebut secara transparan baik itu tertulis/Lisan.(Wartawan Didi Santoso)

 

Senin, 29 Agustus 2022

Diminta Poldasu dan Kejatisu Panggil dan Periksa kasek SMK Swasta Tarbiyah Islamiyah Hinai Kiri Secanggang

 

LANGKAT,METRO86.COM - Diminta kepada poldasu dan kejatisu  untuk segera memanggil  dan memeriksa kepala sekolah SMK Swasta Tarbiyah Islamiyah Hinai Kiri Secanggang Irwansyah S,Pd. Jln. Sei Wampu Hinai Kiri Kecamatan Secanggang Kabupaten Langkat.

Menurut fakta lapangan ketiga wartawan terjun langsung disekolah itu, diduga dalam penggunaan dana bos tidak tepat sasaran sebab tampak dalam bangunan sekolah tidak terawat.

Hal ini jelas terlihat ketika wartawan menyambangi sekolah SMK Swasta Tarbiyah Islamiyah Hinai Kiri Kecamatan Secanggang, Senin (29/08/2022) .ketika wartawan berjumpa langsung dengan oknum kasek yang bernama Irwansyah S,Dd.mengatakan ada apa bang ! Kami mau konpirmasi pak kasek.berapa jumlah siswa siswi disini,jumlah siswa kami disini sekitar 320 orang bang! Udah pak kasek buat papan plank rincian dana bos? Blom pak.saya masih repot bang ujar! oknum kasek kepada wartawan. Berapa bayar uang SPP disini pak.kami gak ada bayar uang SPP hanya bayar uang OSIS saja lima ribu rupiah persiswa  bang! udah berapa lama bapak jadi kasek dismk swasta hinai kiri, sudah dua tahun saya jadi kasek disini! Jadi apa yang mau Abang tanyak sama saya.  tentang papan plank rincian dana bos tanyak saja langsung sama Pak Zainudin 😭selaku Ketua Yayasan merangkap sebagai bendahara SMK Swasta Tarbiyah Islamiyah Hinai Kiri Kecamatan Secanggang bang! Oklah pak kasek terima kasi atas konfirmasi yang telah bapak berikan kepada kami.

Sebelum kami meninggalkan sekolah wartawan sempat berkeliling melihat keadaan sekolah tersebut terlihat kamar mandinya tidak ada airnya dan asbes ada juga yang pecah. sementara itu ditempat terpisah Joni Siregar selaku aktivis LSM KOMPAK (Koalisi Masyarakat Pemantau Korupsi) meminta aparat penegak hukum khususnya Poldasu dan Kejatisu segera memanggil oknum kasek dan bendaharanya Irwansyah dan Zainudin diduga dalam penggunaan dana bos tidak tepat sasaran dalam penggunaannya.(wapemred).


Pelantikan UPZ BAZNAS Langkat serta Penyaluran ZIS Progam Pendidikan

LANGKAT,METRO86.COM- Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Langkat selalu bekerja dengan serius untuk melakukan pengumpulan zakat,infaq dan sadaqah serta secara maksimal dan menyalurkan zakat,infaq dan shadaqah tepat sasaran.

Hal ini terus dilakukan secara maksimal dan kontinyu Untuk meningkatkan jumlah zakat,infaq, sadaqah maka BAZNAS Kabupaten Langkat melakukan Pelantikan Unit Pengumpul Zakat (BAZNAS) Kabupaten Langkat Pada Hari Senin (29/08/2022)di Stabat.

H.Rismandianto Karo Karo MM selalu panitia pelantikan menjelaskan BAZNAS Kabupaten Langkat telah menyalurkan ZIS tepat sasaran untuk bedah rumah, bantuan kemanusiaan maupun pendidikan.

Ketua BAZNAS Kabupaten Langkat Thantawi Jauhari MA menyampaikan dana yang disalurkan selama enam bulan ini sebesar 900 juta lebih yang meliputi banyak aspek.

Ketua BAZNAS SUMUT Prof.Dr M.Hatta dalam kata sambutannya menyampaikan UPZ ini dibentuk melalui PERBAZNAS.62 persen ZIS yang terkumpul di Sumatera Utara berasal dari ASN.Potensi zakati se Indonesia sebesar Rp.320 tirliyun,hal ini luar biasa.UPZ adalah penyanggah utama dalam BAZNAS.

Bapak Plt Bupati,H.Syah Afandin SH dalam acara ini menyerahkan secara simbolik Penyaluran zakat,infaq l,shadaqah untuk program pendidikan SD/MI,SMP/MTs,SMA/MA dan MAHASISWA.

Plt Bupati Langkat dalam kata sambutannya ,"kita ingin Langkat sejahtera.beliau menyampaikan betapa pentingnya zakat, BAZNAS harus melaksanakan tanggung jawab dengan benar.”  Bupati berharap ada UPZ Pemkab Langkat untuk meningkatkan jumlah zakat yang akan dikumpulkan Potensi Zakat untuk Langkat, menurut beliau tidak kurang Rp 500 juta perbulan, Beliau juga mengucapkan selamat bagi UPZ yang dilantik.(Ridwan Ahmad).

 

Minggu, 28 Agustus 2022

Wow! Tembus 3 Ribuan Berita, Polres Tapsel Kembali Raih Penghargaan dari Kapolda Sumut

 

MEDAN,METRO86.COM- Polres Tapanuli Selatan (Tapsel), Polda Sumatera Utara (Sumut), kembali meraih penghargaan  pemberitaan terbanyak jajaran Polres se-Polda Sumatera Utara.

Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Kapolda Sumut Irjen Pol Panca Putra Simanjuntak kepada Kapolres Tapsel, AKBP Imam Zamroni pada Rapat Kerja dalam rangka Anev Semester I T.A 2022 dan Kesiapan pelaksanaan tugas Semester II T.A 2022.

Selain itu, orang nomor satu di jajaran Polda Sumatera Utara itu juga memberikan penghargaan kepada Polres Deliserdang, Polres Batubara dan Langkat dalam hal percepatan vaksinasi Covid-19 dengan jumlah vaksinasi 351.060.

Kapolda juga memberikan penghargaan kepada Polres Tebing Tinggi, Polres Serdang Bedagai dan  Polrestabes Medan atas pencapaian keaktifan penginputan data pada Aplikasi Si Bidkum Presisi.

Sedangkan Polres Serdang Bedagai, Polres Tebing Tinggi dan Asahan juga mendapat penghargaan dalam bidang jumlah penyelesaian tindak pidana tertinggi dengan persentase 100%.

Kapolres Tapsel, AKBP Imam Zamroni mengungkapkan terima kasihnya kepada seluruh personel yang ada di jajaran Polres Tapsel. Menurutnya, raihan tersebut harus tetap dipertahankan di masa-masa yang akan datang.

“Prestasi ini harus tetap dipertahankan dimasa-masa yang akan datang,”ujar Kapolres.(Wartawan Didi Santoso)


 
Copyright © 2023 INILAH NUSANTARA. Designed by OddThemes