PADANGSIDIMPUAN,METRO86.COM, Kejari Padangsidimpuan diminta Panggil dan Periksa Kasek SD Negeri 200407 Hutapadang Kecamatan Padangsidimpuan Hutaimbaru diduga tidak transparan terhadap penggunaan dana BOS yang terindikasi rawan terjadi penyelewengan dana BOS.
Ketika wartawan menyambangi sekolah SD Negeri 200407 Hutapadang Kecamatan Padangsidimpuan Hutaimbaru tersebut wartawan tidak pernah berjumpa dengan oknum Kasek SD Negeri 200407 Hutapadang, Jum’at (02/09/2022).
Dan dari hasil pantauan langsung sekolah tersebut tampak kurang terawat, dan tidak terjaga oleh pihak oknum kepala sekolah, dan juga tidak memiliki dan memakai plank alokasi penggunaan dana BOS seperti yang telah diwajibkan oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia mulai dari tahun 2020.
Menurut informasi yang diterima dari salah seorang staf guru SD Negeri 200407 Hutapadang namanya tidak mau disebutkan disini, katanya bahwa Kepala Sekolah sudah pulang dan memberikan nomor HP kepala sekolah tersebut kepada wartawan.
Dijelaskan wartawan bahwa setiap kali datang kesekolah tidak pernah berjumpa dengan kepala SD 200407 Hutapadang.
Ketika ditanyakan jumlah siswa/i disekolah tersebut, oknum guru menjawab jumlah berkisar 200 sampai 300 orang, Dan mengenai plank rincian dana BOS katanya belum dipasang disekolah itu, tapi oknum guru menyarankan untuk menanyakan langsung dengan kaseknya.
Selain itu juga dari informasi oknum staf guru bahwa kepala sekolah baru bertugas selama 1 tahun dan 2 tahun kebelakangan ini.
Setelah kru wartawan selesai memfoto sekolah dan wawancara dengan staf SD 200407 Hutapadang yang tidak mau disebutkan namanya tersebut wartawan meninggalkan sekolah dengan membawa dokumentasi foto untuk dikonfirmasi ke Dinas Pendidikan Kota Padangsidimpuan.
Setelah wartawan keluar dari SD 200407 Hutapadang, wartawan pun mencoba untuk konfirmasi ke kepala sekolah terkait dugaan penggunaan anggaran dana bos tidak tepat sasaran penggunaannya, wartawan pun menghubungi kepala sekolah melalui whatsApp hari jum'at jam 16.51 wib namun tidak ada balasan dan pesan wartawan di abaikan oleh kepala sekolah seolah olah kepala sekolah anggap enteng kepada wartawan.
Menanggapi hal tersebut, Andry Iskandar Siregar selaku Aktivis LSM GNPB (Gerakan Nasional Peduli Bangsa) Sumatera Utara minta Kejari Padangsidimpun segera memanggil dan memeriksa oknum Kasek SD 200407 Hutapadang yang diduga tidak transparan dalam penggunaan dana BOS yang terkesan adanya indikasi penyelewengan penggunaan dana BOS. (Kabiro Padangsidimpuan)