BREAKING NEWS

Sabtu, 03 September 2022

SD Negeri 200407 Hutapadang Tidak Transparan Terhadap Penggunaan Dana BOS, LSM GNPB Minta Kejari Padangsidimpun Panggil dan Periksa Kasek SD Negeri 200407 Hutapadang Kecamatan Padangsidimpuan Hutaimbaru

 

PADANGSIDIMPUAN,METRO86.COM, Kejari Padangsidimpuan diminta Panggil dan Periksa Kasek SD Negeri 200407 Hutapadang Kecamatan Padangsidimpuan Hutaimbaru diduga tidak transparan terhadap penggunaan dana BOS yang terindikasi rawan terjadi penyelewengan dana BOS.

 Ketika wartawan menyambangi sekolah SD Negeri 200407 Hutapadang Kecamatan Padangsidimpuan Hutaimbaru tersebut wartawan tidak pernah berjumpa dengan oknum Kasek SD Negeri 200407 Hutapadang, Jum’at (02/09/2022).

Dan dari hasil pantauan langsung sekolah tersebut tampak kurang terawat, dan tidak terjaga oleh pihak oknum kepala sekolah, dan juga tidak memiliki dan memakai plank alokasi penggunaan dana BOS seperti yang telah diwajibkan oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia mulai dari tahun 2020.

Menurut informasi yang diterima dari salah seorang staf guru SD Negeri 200407 Hutapadang namanya tidak mau disebutkan disini, katanya bahwa  Kepala Sekolah  sudah pulang dan memberikan nomor HP kepala sekolah tersebut kepada wartawan.

Dijelaskan wartawan bahwa setiap kali datang kesekolah tidak pernah berjumpa dengan kepala SD 200407 Hutapadang.

Ketika ditanyakan jumlah siswa/i disekolah tersebut, oknum guru menjawab jumlah berkisar 200 sampai 300 orang, Dan mengenai plank rincian dana BOS katanya belum dipasang disekolah itu, tapi oknum guru menyarankan untuk menanyakan langsung dengan kaseknya.

Selain itu juga dari informasi oknum staf guru bahwa kepala sekolah baru bertugas selama 1 tahun dan 2 tahun kebelakangan ini.

Setelah kru wartawan selesai memfoto sekolah dan wawancara dengan staf SD 200407 Hutapadang yang tidak mau disebutkan namanya tersebut wartawan meninggalkan sekolah dengan membawa dokumentasi foto untuk dikonfirmasi ke Dinas Pendidikan Kota Padangsidimpuan.

Setelah wartawan keluar dari SD 200407 Hutapadang,  wartawan pun mencoba untuk konfirmasi ke kepala sekolah terkait dugaan penggunaan anggaran dana bos tidak tepat sasaran penggunaannya, wartawan pun menghubungi kepala sekolah melalui whatsApp  hari jum'at jam  16.51 wib namun tidak ada balasan dan pesan wartawan di abaikan oleh  kepala sekolah seolah olah kepala sekolah anggap enteng kepada wartawan.

Menanggapi hal tersebut, Andry Iskandar Siregar selaku Aktivis LSM GNPB (Gerakan Nasional Peduli Bangsa) Sumatera Utara minta Kejari Padangsidimpun segera memanggil dan memeriksa oknum Kasek SD 200407 Hutapadang yang diduga tidak transparan dalam penggunaan dana BOS yang terkesan adanya indikasi penyelewengan penggunaan dana BOS. (Kabiro Padangsidimpuan)


Kamis, 01 September 2022

APH di Sumut Abaikan Instruksi Presiden???

 

MEDAN,METRO86.COM- Permasalahan agraria atau mafia tanah di Sumatera Utara dinilai semakin marak namun sampai saat ini penyelesaian dari permasalahan tersebut jarang terlihat atau terdengar di masyarakat padahal hal tersebut sudah di tegaskan oleh Bapak Presiden RI Ir. H. Joko Widodo dalam beberapa waktu terakhir ini, sehingga terkesan bahwa Aparat Penegak Hukum (APH) di Sumatera Utara mengabaikan Instruksi bapak Presiden, hal tersebut di ungkapkan Milhan Sultoni Daulay, SH selaku Ketua Umum Gerakan Rakyat Marjinal Sumatera Utara (GRM-SU) dan juga Kabiro Padang Lawas Media Online/Siber ini dalam keterangannya ketika di wawancarai awak media di Medan (31/08/2022).

Milhan menambahkan, seperti yang sama-sama diketahui Konflik lahan terbesar di Indonesia ini adalah Sumatera Utara, dan hal tersebut dapat dilihat langsung di salah satu Kabupaten Padang Lawas yang tidak pernah terungkap hingga tuntas, contohnya permasalahan lahan antara Masyarakat dengan PT. SSL, PT. DNS, PT. Sibuaraya dan banyak perusahan-perusahaan lainnya yang diduga bermasalah baik terkait lahan, ketenaga kerjaan maupun izin lainnya yang sudah menjadi syarat dan kewajiban yang harus dimiliki perusahaan sesuai dengan ketentuan yang ada.

Milhan melanjutkan, sudah sepantasnya APH dalam hal ini Kepolisian dan Kejaksaan mengambil tindakan yang terukur serta transparan sehingga asumsi di kalangan masyarakat terkait bobroknya APH terkhususnya kedua Instansi tersebut dapat terjawab, dan kalau beliau di tanya terkait kedua Instansi ini sudah pesimis dalam menindak para mafia tanah terkhususnya di Kab. Padang Lawas ini jika dilihat dari permasalahan-permasalahan yang lewat.

Terkhususnya untuk DPRD Kab.Padang Lawas sudah selayaknya melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan seluruh perusahaan di Kab. Padang Lawas untuk mengkroscek terkait seluruh izin dan kewajiban perusahaan terhadap Negara tanpa ada kepentingan kecuali kepentingan masyarakat

Maka dari itu kepada Presiden RI Bapak Joko Widodo dan MPR-RI melakukan tindakan atau membuat kebijakan yang terukur dalam menyikapi kondisi negara yang sedang carut-marut ini demi kesejahteraan masyarakat diatas negeri yang berkeadilan.

“Dan kami atas nama Rakyat Indonesia tentunya sangat berharap aksi dan reaksi dari Bapak Presiden dan MPR-RI dalam menyikapi hal tersebut dan kami dari GRM-SU akan terus bersuara dan mengkawal permasalahan yang melibatkan masyarakat”. Tegas Milhan(RED).


Rabu, 31 Agustus 2022

LSM KOMPAK minta Kejatisu dan Poldasu panggil dan periksa Kasek MTs YASPEND Muslim Desa Pematang Tengah Kecamatan Tanjung Pura

LANGKAT,METRO86.COM – LSM KOMPAK minta kepada Poldasu dan Kejatisu untuk segera memanggil dan periksa kepala sekolah MTs Yaspend Muslim; Suaibatul Aslamiah S.Ag Desa Pematang Tengah Kecamatan Tanjung Pura Kabupaten Langkat.

Menurut informasi langsung disekolah itu, diduga dalam penggunaan dana bos tidak tepat sasaran ,sebab tampak dalam bangunan sekolah tidak terawat, seperti kamar mandi tidak terawat dan saluran airnya tersumbat dan banyak asbes yang rusak, dan kaca nako pecah.

Diduga dana perawatan ditelap oknum kasek. hal ini jelas terlihat ketika wartawan menyambangi sekolahnya, Rabu (31/08/2022), dan wartawan langsung berjumpa dengan oknum kasek dan bendaharanya.ada apa bg! Kami mau konpirmasi,apa yang mau Abang konpirmasi berapa jumlah siswa disini Bu kasek, jumlah siswa kami sekitar 374 orang bang! Udah lama ibu jadi kasek disini,sekitar 10 tahun lebih bang! ujar oknum kasek kepada kru wartawan. Udah ibu pasang plank rincian dana bos? Blom bang! Kenapa tidak ibu buat, lupa saya buatnya bg. ujar oknum kasek kepada kru wartawan. Oklah Bu kasek dan Bu bendahara terima kasi atas konpirmasinya.

Sementara itu ditempat terpisah JONI SIREGAR selaku aktivis LSM KOMPAK (Koalisi Masyarakat Pemantau Korupsi) meminta Kejatisu dan Poldasu segera memanggil oknum kasek dan oknum bendaharanya Yunita dan  Suaibatul Aslamiah S.Ag diduga dalam penggunaan dana bos tidak tepat sasaran dalam penggunaannya.(wapemred).

 

Selasa, 30 Agustus 2022

Koordinator “KORUPSI” Sumut angkat bicara terkait permasalahan Ferdy Sambo dan PT. Silva Mineralindo Prima

 

 

PADANG LAWAS,METRO86.COM- Ahmad Rizky Hsb, SH Kordinator Korporasi Ummat Pemerhati Situasi Indonesia (KORUPSI) Provinsi Sumatera Utara yang juga Ketua DPD Gema Perjuangan Maharani Nusantara  ( GPMN ) Kabupaten Padang Lawas( Palas) mendorong Presiden Jokowi dan MPR RI agar segera bertindak dalam menyikapi kondisi Bangsa yang sedang carut marut, desakan ini karena melihat berbagai sinetron Instansi Pemerintah yang sedang dipertontonkan kepada Dunia ditengah kondisi Rakyat lagi susah. Dalam hal ini contohnya  atas permasalahan ( APH ) Aparat Penegak Hukum yang terkesan berubah menjadi Aliansi Pencari Harta, karena  dinilai sangat menyakiti hati Rakyat. “Beberapa bulan terakhir ini yang menjadi pembahasan siang malam tanpa penyelesaian, masalah Sdr. Ferdiy Sambo, hal ini kami menilai  banyak kepentingan sehingga harus dibuat sinetron yang cukup panjang, padahal jika peraturan perundang undangan dijalankan pastinya dengan waktu yang singkat tertuntaskan.” Ujar Ahmad Rizky ketika di wawancarai awak media di salah satu kafe di Sibuhuan,Selasa (30/08/2022).

“Maka dari itu kami atas nama Rakyat menilai bahwa masalah tersebut merupakan bukti kekuasaan Tuhan Yang Maha Esa dalam membuka tabir atas bobroknya Instansi Kepolisian, selanjutnya kami mendorong Bapak Presiden Jokowi dan MPR-RI  agar segera melakukan tindakan yang terukur dalam mewujudkan Aparat dan Pejabat yang Jujur menuju Indonesia yang Makmur sesuai amanat perundang-undangan.” Tegas Ahmad Rizky

Dalam kesempatan yang sama Ahmad Rizky menambahkan; “Dan tak Lupa pula kami ungkapkan Permasalahan PT. Silva Meneralindo Prima atas perkara Pidana Pembukaan Hutan Negara di Desa Siraisan Kec. Ulu Barumun Padang Lawas Sumatera Utara yang sedang bergulir di Kejaksaan Negeri Padang Lawas dan Pengadilan Negeri Sibuhuan yang penuh pertanyaan penangananya, atas nama masyarakat kami sangat berharap tanggapan dan tindakan dari Bapak Presiden dalam mengevaluasi kinerja dua Pimpinan Instansi tersebut agar tetap bekerja sesuai ketentuan dan aturan.”

“Sangat melukai hati masyarakat bilamana terjadi lagi tindakan yang melenceng di instansi Penegak Keadilan yang berkeTuhanan.” Ujar Ahmad Rezky (Wartawan Syaiful Syah)


Petani Menangis, Distributor Pupuk Subsidi Makin Eksis

 

PADANG LAWAS,METRO86.COM- Dalam beberapa bulan terakhir ini petani di Sumatera Utara terkhususnya di Kab. Padang Lawas mengeluh dikarenakan susahnya mendapatkan Pupuk Subsidi yang seharusnya sudah di sediakan dan di jamin pemerintah namun sangat di sayangkan hal tersebut tidak dapat menyentuh para petani di Kab. Padang Lawas sehingga menimbulkan dugaan-dugaan di kalangan masyarakat adanya ketidak beresan dalam distribusi Pupuk Subsidi oleh Pemda Padang Lawas atau adanya mafia pupuk.

Dalam permasalahan minimnya pupuk subsidi di tengah masyarakat Kab. Padang Lawas, menarik perhatian salah satu aktivis Mahasiswa yaitu Rahmat Husein Siregar, yang juga sebagai Sekretaris Ikatan Mahasiswa Peduli Keadilan Sosial Sumatera Utara

Rahmat Menegaskan ketika di wawancarai awak media di salah satu warung kopi di Sibuhuan (30/08/2022), bahwa Pemda harus memprioritaskan segala kepentingan masyarakat terkhusnya para petani, yang dimana kita juga sama-sama tau mayoritas mata pancaharian masyarakat Padang Lawas yaitu bertani namun Pemda dinilai lalai dalam mengkawal penyaluran pupuk subsidi sehingga dinilai hanya memperkaya distributor pupuk subsidi di Kab. Padang Lawas ini.

Dalam hal ini Rahmat Meminta agar Pemda Padang Lawas turun kelapangan mengkroscek penyaluran pupuk subsidi dan agar mengevaluasi Distributor Pupuk Subsidi di Kab. Padang Lawas ini. Dan kepada Kapolres Padang Lawas Utara agar memanggil dan memeriksa Distributor Pupuk Subsidi Kab. Padang Lawas terkait permasalahan tersebut diatas sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku supaya dalang atau mafia pupuk di Kab. Padang Lawas ini dapat di usut tuntas. (SYAIFUL SYAH RITONGA).


BAReTA Gelar Unjuk Rasa Soroti Anggaran BNN Tapanuli Selatan

TAPANULI SELATAN,METRO86.COM, Sejumlah mahasiswa dari Barisan Intelektual Revolusioner Tapanuli Bagian Selatan (BAReTA)  turun Unjuk Raja ke depan kantor BNN TAPANULI SELATAN, yang bertindak sebagai orator  sekaligus ketua BaReTa; Aziz Azahari Lubis dan kordinator lapangan; Abdul Amin,Senin (29/08/2022) menyoroti tentang anggaran Tahun 2021 BNN TAPANULI SELATAN yang di duga miris ada penyelewengan anggaran.

Massa dalam aksinya mengkritik terkait anggaran di tubuh kantor Badan Narkotika Nasional(BNN) Kabuptaen Tapanuli Selatan telah dianggarkan beberapa kegiatan yang diduga sarat  KKN dan/atau Mark Up sebagaimana ditampung dalam APBD 2021, antara lain; Informasi P4GN melalui media luar ruang dengan pagu Rp. 75.000.000,-, Layanan Umum Rumah Tangga dengan pagu Rp. 57.100.000,- Penyelidikan dan penyidikan kasus tindak pidana narkotika dengan pagu Rp. 50.000.000,- Informasi dan edukasi melalui kampanye/ pagelarang seni dengan pagu Rp. 54.500.000,-,Pengembangan kapasitas dan pembinaan masyarakat melalui kebijakan kota tanggap ancaman narkoba di intasnsi pemerinth dengan pagu Rp. 83.866.000,-.

Dalam orasinya massa meminta Kepala Badan Narkotika Nasional Tapanuli Selatan segera mencopot kasubbag umum dan perencana program dan anggaran ditubuh kantor Badan Narkotika Nasional Kabupaten Tapanuli Selatan.

Dan juga massa menuntut kepada Kepala BNN Tapsel dan Kasubbag umum agar memberikan keterangan terkait tuntutan massa terkait dugaan-dugaan tersebut secara transparan baik itu tertulis/Lisan.(Wartawan Didi Santoso)

 

Senin, 29 Agustus 2022

Diminta Poldasu dan Kejatisu Panggil dan Periksa kasek SMK Swasta Tarbiyah Islamiyah Hinai Kiri Secanggang

 

LANGKAT,METRO86.COM - Diminta kepada poldasu dan kejatisu  untuk segera memanggil  dan memeriksa kepala sekolah SMK Swasta Tarbiyah Islamiyah Hinai Kiri Secanggang Irwansyah S,Pd. Jln. Sei Wampu Hinai Kiri Kecamatan Secanggang Kabupaten Langkat.

Menurut fakta lapangan ketiga wartawan terjun langsung disekolah itu, diduga dalam penggunaan dana bos tidak tepat sasaran sebab tampak dalam bangunan sekolah tidak terawat.

Hal ini jelas terlihat ketika wartawan menyambangi sekolah SMK Swasta Tarbiyah Islamiyah Hinai Kiri Kecamatan Secanggang, Senin (29/08/2022) .ketika wartawan berjumpa langsung dengan oknum kasek yang bernama Irwansyah S,Dd.mengatakan ada apa bang ! Kami mau konpirmasi pak kasek.berapa jumlah siswa siswi disini,jumlah siswa kami disini sekitar 320 orang bang! Udah pak kasek buat papan plank rincian dana bos? Blom pak.saya masih repot bang ujar! oknum kasek kepada wartawan. Berapa bayar uang SPP disini pak.kami gak ada bayar uang SPP hanya bayar uang OSIS saja lima ribu rupiah persiswa  bang! udah berapa lama bapak jadi kasek dismk swasta hinai kiri, sudah dua tahun saya jadi kasek disini! Jadi apa yang mau Abang tanyak sama saya.  tentang papan plank rincian dana bos tanyak saja langsung sama Pak Zainudin 😭selaku Ketua Yayasan merangkap sebagai bendahara SMK Swasta Tarbiyah Islamiyah Hinai Kiri Kecamatan Secanggang bang! Oklah pak kasek terima kasi atas konfirmasi yang telah bapak berikan kepada kami.

Sebelum kami meninggalkan sekolah wartawan sempat berkeliling melihat keadaan sekolah tersebut terlihat kamar mandinya tidak ada airnya dan asbes ada juga yang pecah. sementara itu ditempat terpisah Joni Siregar selaku aktivis LSM KOMPAK (Koalisi Masyarakat Pemantau Korupsi) meminta aparat penegak hukum khususnya Poldasu dan Kejatisu segera memanggil oknum kasek dan bendaharanya Irwansyah dan Zainudin diduga dalam penggunaan dana bos tidak tepat sasaran dalam penggunaannya.(wapemred).


Pelantikan UPZ BAZNAS Langkat serta Penyaluran ZIS Progam Pendidikan

LANGKAT,METRO86.COM- Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Langkat selalu bekerja dengan serius untuk melakukan pengumpulan zakat,infaq dan sadaqah serta secara maksimal dan menyalurkan zakat,infaq dan shadaqah tepat sasaran.

Hal ini terus dilakukan secara maksimal dan kontinyu Untuk meningkatkan jumlah zakat,infaq, sadaqah maka BAZNAS Kabupaten Langkat melakukan Pelantikan Unit Pengumpul Zakat (BAZNAS) Kabupaten Langkat Pada Hari Senin (29/08/2022)di Stabat.

H.Rismandianto Karo Karo MM selalu panitia pelantikan menjelaskan BAZNAS Kabupaten Langkat telah menyalurkan ZIS tepat sasaran untuk bedah rumah, bantuan kemanusiaan maupun pendidikan.

Ketua BAZNAS Kabupaten Langkat Thantawi Jauhari MA menyampaikan dana yang disalurkan selama enam bulan ini sebesar 900 juta lebih yang meliputi banyak aspek.

Ketua BAZNAS SUMUT Prof.Dr M.Hatta dalam kata sambutannya menyampaikan UPZ ini dibentuk melalui PERBAZNAS.62 persen ZIS yang terkumpul di Sumatera Utara berasal dari ASN.Potensi zakati se Indonesia sebesar Rp.320 tirliyun,hal ini luar biasa.UPZ adalah penyanggah utama dalam BAZNAS.

Bapak Plt Bupati,H.Syah Afandin SH dalam acara ini menyerahkan secara simbolik Penyaluran zakat,infaq l,shadaqah untuk program pendidikan SD/MI,SMP/MTs,SMA/MA dan MAHASISWA.

Plt Bupati Langkat dalam kata sambutannya ,"kita ingin Langkat sejahtera.beliau menyampaikan betapa pentingnya zakat, BAZNAS harus melaksanakan tanggung jawab dengan benar.”  Bupati berharap ada UPZ Pemkab Langkat untuk meningkatkan jumlah zakat yang akan dikumpulkan Potensi Zakat untuk Langkat, menurut beliau tidak kurang Rp 500 juta perbulan, Beliau juga mengucapkan selamat bagi UPZ yang dilantik.(Ridwan Ahmad).

 

Minggu, 28 Agustus 2022

Wow! Tembus 3 Ribuan Berita, Polres Tapsel Kembali Raih Penghargaan dari Kapolda Sumut

 

MEDAN,METRO86.COM- Polres Tapanuli Selatan (Tapsel), Polda Sumatera Utara (Sumut), kembali meraih penghargaan  pemberitaan terbanyak jajaran Polres se-Polda Sumatera Utara.

Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Kapolda Sumut Irjen Pol Panca Putra Simanjuntak kepada Kapolres Tapsel, AKBP Imam Zamroni pada Rapat Kerja dalam rangka Anev Semester I T.A 2022 dan Kesiapan pelaksanaan tugas Semester II T.A 2022.

Selain itu, orang nomor satu di jajaran Polda Sumatera Utara itu juga memberikan penghargaan kepada Polres Deliserdang, Polres Batubara dan Langkat dalam hal percepatan vaksinasi Covid-19 dengan jumlah vaksinasi 351.060.

Kapolda juga memberikan penghargaan kepada Polres Tebing Tinggi, Polres Serdang Bedagai dan  Polrestabes Medan atas pencapaian keaktifan penginputan data pada Aplikasi Si Bidkum Presisi.

Sedangkan Polres Serdang Bedagai, Polres Tebing Tinggi dan Asahan juga mendapat penghargaan dalam bidang jumlah penyelesaian tindak pidana tertinggi dengan persentase 100%.

Kapolres Tapsel, AKBP Imam Zamroni mengungkapkan terima kasihnya kepada seluruh personel yang ada di jajaran Polres Tapsel. Menurutnya, raihan tersebut harus tetap dipertahankan di masa-masa yang akan datang.

“Prestasi ini harus tetap dipertahankan dimasa-masa yang akan datang,”ujar Kapolres.(Wartawan Didi Santoso)


Kamis, 25 Agustus 2022

Lagi Aktivis Mahasiswa dan Pemuda Gelar Unjuk Rasa Soroti Dugaan Korupsi KABAG UMUM Kota Padangsidimpuan

 

PADANGSIDIMPUAN,METRO86.COM- Lagi dan lagi dugaan korupsi menjadi sorotan para aktivis mahasiswa dan pemuda, dimana pada hari ini , Kamis (25/08/2022) sejumlah massa dari Mahasiswa dan Pemuda yang tergabung dalam Forum Mahasiswa dan Masyarakat Peduli Hukum Tapanuli Bagian Selatan (DPD-FORMASIH TAPSEL-SUMUT) turun kejalan bertujuan memberikan kritik kepada Pemerintah Kota Padangsidimpuan berdasarkan amanat Undang-Undang tentang kemerdekaan menyampaikan pendapat Dimuka Umum, dan sebagaimana dalam hal ini adalah yang ke tujuh kalinya datang dengan membawa persoalan Di Tubuh Kantor Bagian Umum (Kabag Umum) Sekretariat Daerah (Setda) Kota Padangsidimpuan yang diduga gagal dalam menjalankan tugasnya.

Adapun kritik dan saran yang mereka maksud adalah, Kabag Umum Sekretariat Daerah Kota Padangsidimpuan telah menganggarkan beberapa anggaran diduga sarat KKN dan/atau Mark Up sebagaimana ditampung dalam APBD 2021, adapun tuntutan masaa aksi dari DPD-FORMASIH TAPSEL-SUMUT antara lain:

  1. Meminta kepada Kabag Umum Sekretariat Daerah Padangsidempuan agar memberikan keterangan dan/atau klarifikasi (Pertanggungjawaban) atas dugaan KKN penggunaan anggaran 2021 diantaranya: Pengadaan alat penyimpanan perlengkapan kantor Sebesar Rp. 52.500.000,00,  Pengadaan alat kantor lainnya CCTV Sebesar Rp. 20.000.000,00, Pengadaan alat kantor lainnya Sebesar Rp. 58,000,000,00,  Pengadaan alat pendingin Sebesar Rp. 68.000.000,00,  Pengadaan komputer unit Sebesar Rp. 280.000.000,00, Pengadaan mobil lapangan Sebesar Rp 470.000.000,00, Belanja fotocopy  Sebesar Rp. 80.014.480,00, Belanja alat tulis kantor Sebesar Rp. 197.929.485,00, Pengadaan peralatan mini komputer atau tablet Sebesar Rp 60.000.000,00, Pengadaan meja kerja pejabat Sebesar Rp. 71.600.000,00, Pengadaan unit komputer lainnya  Sebesar Rp. 140.000.000,00, Pengadaan kendaraan dinas operasional, Sebesar Rp. 3.240.000.000,00, Pengadaan kendaraan dinas operasional jabatan Sebesar Rp. 2.100.000.000,00, Pengadaan kendaraan bermotor beroda dua Sebesar Rp. 299.500.000,00, Rehabilitasi taman kantor Sebesar Rp. 59.500.000,00.
  2. Mendukung KAJARI Padangsidimpuan segera membentuk tim Pidsus untuk memanggil dan memeriksa Kabag Umum Setda Kota Padangsidempuan Tobonsyah Pulungan S.Sos. MM.
  3. Meminta kepada Ketua DPRD Kota Padangsidimpuan agar menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan mengahadirkan Kepala Kantor Bagian Umum Sekretariat Daerah Kota Padangsidimpuan terkait dugaan-dugaan korupsi tersebut.
  4. Mendukung Kapolres/Tidpikor Kota Padangsidimpuan mengambil langkah-langkah hukum untuk memeriksa Kabag Umum Setda Kota Padangsidimpuan terkait dugaan-dugaan korupsi tersebut.
  5. Meminta dengan tegas kepada Walikota Padangsidempuan agar mencopot Kabag Umum Setda kota padangsidempuan yang kami duga belau gagal memimpin tubuh kantor tersebut.
  6. Meminta Kepada Kabag Umum Sekretariat Daerah Kota Padangsidimpuan agar memberikan keterangan terkait tuntutan massa atas dugaan-dugaan korupsi tersebut secara transparan baik itu tertulis/lisan.

Setelah massa puas menyampaikan orasi, massa pun bubar dengan tertib sembari berjanji akan melaksanakan aksi unjuk rasa dengan jumlah massa yang lebih banyak jika tuntutan-tuntutan mereka tidak dipenuhi .(Kaperwil Tabagsel)

Tak Ada Biaya Kerumah Sakit, Bocah di Padangsidimpuan Alami Infeksi Hingga Tangan Bolong

 

PADANGSIDIMPUAN,METRO86.COM- Sungguh malang nasib Nia Rahmadani Hutasuhut bocah berusia 5 tahun, Warga Desa Aek Bayur, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan, Kota Padangsidimpuan harus menahan sakit di bawah lengannya karena berlobang akibat infeksi. 

Anak dari pasangan Syahril Hutasuhut dan Rosmawita ini belum memiliki BPJS dan latar belakang keluarga kurang mampu kepada media menjelaskan tidak membawa anaknya berobat karena biaya. 

“Iya bang ngak ada biaya, takut kesana makanya hanya berkusuk" Kata Rosmawita dengan mata memerah.

Dirinya menjelaskan, awalnya dua pekan lalu anaknya yang berusia 5 tahun tersebut jatuh saat bermain dan ke esokan harinya sakit lalu hanya dibawa berkusuk(pijat).

Udah kubawa bang berobat kusuk, dan sepekan lalu ke Pustu. Lalu empat hari lalu awal lengannya berlobang sedalam 5 centimeter" Ucap ibu yang bekerja serabutan ini dihadapan media.

Kini dirinya hanya bisa berharap bantuan dari warga untuk kerumah sakit, dengan kondisi anaknya yang sudah lemah dan kesakitan.(RED) 


Rabu, 24 Agustus 2022

Digeruduk Mahasiswa, Walikota Padangsidimpuan Terkesan Takut Dugaan KKN Terbongkar

PADANGSIDIMPUAN,METRO86.COM- puluhan mahasiswa dari Gerakan Mahasiswa Anti Penindasan (GEMAS) turun melakukan unjuk rasa di depan kantor walikota Padangidimpuan, Lembaga  tersebut dipimpin oleh orator (Ferdiansyah Pasaribu) dan korlap (Roni Adi putra),   aksi tersebut di kawal oleh tim Satuan Intelkam dari Polres Padangsidimpuan, beserta satuan pamong praja Kota Padangsidempuan, Rabu(24/08/2022).

 Sesuai dengan amanah Undang-Undang Dasar 1945 pasal 28F dimana disebutkan bahwa ‘Setiap orang berhak untuk berkomunikasi dan memperoleh informasi untuk mengembangkan pribadi dan lingkungan sosialnya,serta berhak untuk mencari, memperoleh, memiliki, menyimpan, mengolah, dan menyampaikan informasi dengan menggunakan segala jenis saluran yang tersedia’, berkaitan dengan hal tersebut maka massa dari Gerakan Mahasiswa Anti Penindasan (GEMAS) melakukan aksi unjuk rasa terkait isu-isu sebagai berikut:

1.       Pada tahun anggaran 2021 telah ditampung beberapa kegiatan pada Rumah Sakit Umum Daerah Kota Padang Sidempuan, diantaranya; Penyediaan Alat Kesehatan Alat Kesehatan Ruang Operasi Realisasi Anggaran Sebesar Rp. 8.461.264.000,00 T.A 2021, Ambulans Gawat Darurat Realisasi Anggaran Sebesar Rp. 800.000.000,00 T.A 2021, Berdasarkan poin nomor satu diatas, beberapa kegiatan tersebut di dugaan telah terjadi KKN dengan menambah nilai satuan harga yang tak wajar;

2.       Pada tahun anggaran 2021 telah ditampung beberapa kegiatan pada Badan Penanggulangan Bencana Alam Kota Padang Sidempuan, diantaranya; Penyelenggara rapat kordinasi dan konsultasi Daerah dengan realisasi anggaran sebesar Rp. 305.350.000,00, Sosialisai,Komunikasi,Informasi dan edukasi (KIE) rawan bencana Kabupaten/Kota (per jenis bencana) dengan realisasi anggaran sebesar Rp. 100.500.000,00, Pemeliharaan/Rehabilitasi gedung kantor dan bangunan lainnya dengan realisasi anggaran sebesar Rp. 120.000.000,00 beberapa kegiatan tersebut di dugaan telah terjadi KKN dengan menambah nilai satuan harga yang tak wajar;

Tuntutan orasi dari sang orator meminta kepada Walikota Padangsidimpuan agar menangapi, tetapi tetap tak kunjung di tanggapi oleh  Walikota Padangsidimpuan sebagai orang No. 1 di kota Padangsidimpuan dan mahasiswa tetap bersikeras untuk meminta kepada Walikota Padangsidimpuan agar menangapi unjuk rasa tersebut yang akhirnya di tanggapi oleh Kabag Protokol yg bernama Cahyo.

Setelah 10 menit aksi  bubar wartawan menyaksikan, di depan kantor DPRD Kota Padangsidimpuan, Walikota Padangsidimpuan Irsan Efendi Nasution berjalan dari samping Kantor Walikota Padangsidimpuan dari luar menuju ke gerbang Kantor Walikota Padangsidimpuan, di sini terlihat bahwasanya memang Walikota Padangsidimpuan takut untuk menemui massa unjuk rasa dikarenakan kuatnya dugaan-dugaan KKN yang disampaikan oleh massa unjuk benar adanya.

Sudah seharusnya Kejaksaan Negeri  Padangsidimpuan  agar melakukan langkah- langkah seperti Penyelidikan dan Penyidikan Mengenai Kasus Dugaan Korupsi Di Rumah Sakit Umum Daerah Kota Padangsidimpuan Pada Kegiatan tahun anggaran 2021 dan juga agar melakukan langkah- langkah seperti Penyelidikan dan Penyidikan Mengenai Kasus Dugaan Korupsi Pada Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kota Padangsidimpuan yang di kerjakan oleh Ka. BPBD kota Padangsidimpuan pada TA 2021. (Wartawan Didi Santoso)

 

Grand Launching 'MAHAKARYA ZAPIN KERIPIK CINTA’

 

GEBANG-LANGKAT, METRO86.COM - Keripik Cinta yang merupakan usaha yang dirintis Mas Hendro.Sudah 14 tahun yang lalu memulai usaha ini,bukan waktu yang sebentar.

Usaha yang dibangun dengan doa dan keteguhan hati,hari ini sudah bisa mempekerjakan 350 karyawan.

Hal ini yang menjadikan beliau untuk terus berusaha mengembangkan usaha lainnya seperti usaha cafe pinggir pantai sampai Kapal Bahtera cinta STAI JM yang akan beliau berikan kepada Mahasiswa STAI JM Tanjung Pura karena Mas Hendro juga Alumni STAI  JM Tanjung Pura.Mas Hendro juga akan makin serius di bisnis ini

Tepat hari ini,24 Agustus 2022 beliau melaksanakan Grand Louncimg Mahakarya ZAPIN KERIPIK CINTA. (Ridwan Ahmad)


Senin, 22 Agustus 2022

JPKP Pertanyakan Janji dan Komitmen Walikota Padangsidimpuan Menciptakan Birokrasi Bersih

PADANGSIDIMPUAN,METRO86.COM- Komitmen Wali Kota Padangsidimpuan, Irsan Efendi Nasution menciptakan birokrasi bersih pantas dipertanyakan. Pasalnya, sejak dirinya dilantik menjadi Wali Kota Padangsidimpuan pada 2018, sidikitnya 5 pejabat di Dinas Kesehatan Kota Padangsidimpuan dibekuk aparat penegak hukum lantaran terlibat dugaan kasus korupsi.

Cerita awal tersebut bermula pada petugas Kepolisian Resort Padangsidimpuan membekuk Bendahara Puskesmas Wek I Kota Padangsidimpuan berinisial D-A terjaring operasi tangkap tangan dengan barang bukti uang senilai Rp38 juta pecahan Rp50 ribu dan buku rekapan penerima dana. Kala itu, petugas menyebutkan, tersangka DA diduga melakukan pemotongan dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2019.

Kapolres Padangsidimpuan, AKBP Hilman Wijaya mengatakan, modus yang dilakukan tersangka dalam pembagian dana BOK pada triwulan pertama senilai Rp84 juta, dan triwulan kedua senilai Rp53 juta dengan memotong sebesar 41 persen. Dimana, para pegawai yang melaksanakan kegiatan tersebut seharusnya mendapatkan anggaran senilai Rp85 ribu.

“Namun, oleh bendahara dana tersebut dipotong senilai Rp35 ribu sehingga para pegawai hanya menerima Rp50 ribu dari yang seharusnya Rp85 ribu,” beber Hilam pada Senin (7/10/2019).

Berselang kurang dari 2 tahun, Kepala Puskesmas di Padangsidimpuan kembali ditangkap petugas Kejaksaan Negeri Padangsidimpuan. Adalah F-S-H, Kepala Puskesmas Sadabuan dan SM yang merupakan pengelola Dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK).

Menurut Kepala Kejaksaan Negeri Padangsidimpuan, Hendry Silitonga, kedua tersangka diduga melakukan korupsi terhadap pemotongan intensif Covid 19 untuk tenaga kesehatan. Dari hasil pemeriksaan 62 saksi, kedua tersangka diduga melakukan pemalsuan tanda tangan mulai dari laporan SPT hingga penerimaan anggaran yang fiktif.

Selain itu, terhadap anggaran kegiatan pengawasan, pencegahan dan penanganan Covid 19 senilai Rp697 juta yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) BOK tahun 2020 pada UPTD Puskesmas Sadabuan yang mengakibatkan negara mengalami kerugian mencapai Rp142 juta.

“Kami naikkan status F-S-H yang merupakan Kepala Puskesmas Sadabuan sebagai tersangka. Kemudian juga pengelola dana BOK berinisial S-M,” ujar Hendry, Senin (8/3/2021) silam.

Seakan tidak belajar dari 2 kasus sebelumnya. Dinas Kesehatan Padangsidimpuan kembali ternoda akibat ulah pejabatnya. Kali ini giliran Kepala Dinas Kesehatan Padangsidimpuan, Sopian Subri Lubis dan mantan Bendahara Dinas Kesehatan, Purnama Hasibuan yang berurusan dengan penegak hukum.

Pasalnya, keduanya ditetapkan tersangka sebelum akhrinya ditangkap penyidik Kejaksaan Negeri Padangsidimpuan terkait dugaan kasus korupsi Biaya Tak Terduga (BTT) Bidang Monitoring Covid 19 tahun 2020 dengan anggaran sebesar Rp600 juta.

Kepala Kejaksaan Negeri Padangsidimpuan, J Manulang mengatakan, dari hasil penyidikan penyidikan pihaknya menduga kedua tersangka melakukan pemiktifan kegiatan yang menyebabkan negara mengalami kerugian Rp352 juta rupiah.

“Pada tahun 2020, Dinas Kesehatan Padangsidimpuan mendapat kucuran anggaran Rp600 juta. Namun, penggunaan anggaran diduga tidak sesuai peruntukkannya. Sehingga dari hasil audit negara diduga mengalami kerugian senilai Rp352 juta,” ungkapnya pada 30 Juni 2022.

Melihat fenomena tersebut, Ketua Jaringan Pendamping Kebijakan Pembangunan (JPKP) Kota Padangsidimpuan, Mardan Eriansyah Siregar mempertanyakan komitmen Irsan Efendi Nasution yang ingin menciptakan birokrasi bersih. Pasalnya, hanya dalam kurun waktu 3 tahun, Dinas Kesehatan Padangsidimpuan telah mencederai hati dan martabat warga Kota Padangsidimpuan.

“Ini harus kita pertanyakan. Mana komitmen Wali Kota yang katanya ingin menciptakan birokrasi yang bersih? Bayangkan saja, dalam kurun waktu 3 tahun, salah satu Dinas telah mengantarkan 5 pejabatnya ke balik jeruji besi. Ini kan sangat mencederai martabat kita sebagai warga Kota Padangsidimpuan,” tegasnya. (REL)(KAPERWIL TABAGSEL)

 

Diduga Proyek Dinas Perkim Asal Jadi, Massa AGO Tabagsel Geruduk Kantor Walikota Padangsidimpuan


 

PADANGSIDIMPUAN,METRO86.COM- Sejumlah massa dari Aliansi Gerakan Ondo (AGO) Tapanuli Bagian Selatan menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Walikota Padangsidimpuan, aksi yang digelar pada pukul 10.00 WIB, Hari senin,  (22/8/2022) tersebut dilangsungkan didepan kantor Walikota Padangsidimpuan dengan mengenakan pengeras suara dan spanduk aksi, terkait Proyek Diduga Asal jadi dan terkesan suka-suka pada Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kota Padangsidimpuan.

Dalam pernyataan sikapnya, Ketua Aliansi Gerakan Ondo (AGO) Tapanuli Bagian Selatan, Sahminan Rambe,SE menyebutkan proyek pemerintah pada TA.2021 Senilai Rp. 935.000.000,- yang dilaksanakan oleh Perusahaan CV. Natama, Sedangkan proyek yang dikerjakan Dinas Perkim Kota Padangsidmpuan tersebut terdapat di lima titik yakni ;

1. Pemasangan LPJU dan Lampu Hias di Jembatan Sermalion Kosong Kecamatan Padangsidimpuan Utara,  dengan Pagu Rp. 187.000.000,- 

2. Pemasangan LPJU dan Lampu Hias di Jembatan Jalan Sutoyo , dengan Pagu Rp. 187.000.000,-

3. Pemasangan LPJU di Jembatan Virgo,dengan Pagu Rp. 187.000.000,-

4. Pemasangan LPJU Pada Jembatan Sidakkal,dengan Pagu Rp. 187.000.000,-

5. Pemasangan LPJU dan Lampu Hias di Jembatan Kampung Marancar, Padangsidimpuan Utara, dengan Pagu Rp187.000.000.

“Baru saja dibangun sudah hancur proyek ini spintas UANG NEGARApun tiada gunanya lagi, dan kita juga menduga bahwa proyek ini juga sangat tidak jelas sebab hingga januari masih dikerjakan padahal bukan multi years, Selain itu saya meminta walikota untuk menjelaskan kenapa bisa ada proyek seperti ini" Kata Syahminan Rambe dalam orasinya.

Saat berorasi, Sahminan juga meminta Walikota Padangsidimpuan untuk mengevaluasi  Kadis Perkim dan Kabid Dinas Perkim tersebut, ” Saya minta walikota untuk mengevaluasi dinas tersebut, sebab sudah jelas ini diduga merugikan masyarakat dan ini manyangkut uang negara bukan uang pribadi" Tegasnya.

Dalam Pantauan Aksi AGO tersebut disambut oleh Perwakilan Inspektorat Kota Padangsidimpuan dan Kabag Hukum Sekretariat Walikota.(Kaperwil Tabagsel).

 
Copyright © 2023 INILAH NUSANTARA. Designed by OddThemes