BREAKING NEWS

Minggu, 21 Agustus 2022

MAHASISWA KKN UNIMED Gelar Olahraga Tradisional di Desa Siamporik Kec.Kualuh Selatan Kab.Labuhan Batu Utara

 

LABUHAN BATU UTARA,METRO86.COM - Ratusan pelajar dari tingkat SD,se-Desa Siamporik mengikuti lomba olahraga tradisional yang digelar seorang MAHASISWA KKN UNIMED Jurusan Antropologi di lapangan SD Desa Siamporik Kec.Kualuh Selatan Kab.Labuhan Batu Utara, Senin (15/08/2022).

Melalui kegiatan ini, para pelajar diharapkan dapat mengenal permainan asli dari Indonesia.

Penyelenggara Lomba Tradisional KKN UNIMED Jurusan Antropologi,Adi Tahir Harahap , mengatakan perlombaan yang mengikut sertakan tiga cabang olahraga tradisional itu diharapkan dapat menumbuhkan minat para pelajar pada permainan yang pernah ada sejak zaman dahulu kala.

"Kami ingin mengenalkan ragam macam permainan tradisional dari nenek moyang dahulu kala yang bisa dimainkan dengan menyenangkan serta menyehatkan tubuh.Dan selalu melestarikan ragam tradisi permainan tersebut,dengan mengenal permainan Tradisional kita bisa membuat ajang perlombaan di tingkat Nasional nanti,selain itu,permainan Tradisional yang dibuat oleh nenek moyang akan tetap diperlakukan di Zaman Modren atau menuju era 4.0", ujarnya.

Olahraga tradisional yang dilombakan kali ini yakni Egrang, Balap Tempurung dan lomba menyanyi daerah.

Ratusan siswa-siswi itu terlihat antusias mengikuti setiap permainan yang dilombakan.

Masing-masing permainan melombakan untuk kategori putra dan putri.

"Nanti akan diambil masing-masing permainan, juaranya 1.2.3.4.5.6," ujar Adi Tahir Harahap.

Kepada para juara, akan mendapatkan hadiah, berupa alat tulis.

Adapun, tujuan dari lomba ini, menurut Adi Tahir Harahap, untuk melestarikan budaya permainan anak dan memperkenalkan olahraga tradisional yang sudah hampir dilupakan.

"Anak-anak zaman sekarang kan suka main gadget. Kita coba kenalkan kembali permainan tradisional yang pernah ada," Ujarnya. (Red)


Jumat, 19 Agustus 2022

Diminta Poldasu dan Kejatisu Panggil serta Periksa Kasek MIS Al Hidayah Dusun lll Muka Paya Hinai Langkat

 

LANGKAT,METRO86.COM - Diminta Poldasu dan Kejatisu panggil dan periksa Kasek MIS AL Hidayah Dusun lll Desa Muka Paya Kecamatan Hinai Kabupaten Langkat,  Hanafi S,Pdi yang diduga dalam penggunaan Dana BOS tidak tepat sasaran. Sebab ketika wartawan menyambangi sekolah MIS Al Hidayah tapi tidak pernah berjumpa dengan oknum Kasek Al Hidayah. Dan dari hasil pantauan langsung sekolah tersebut tampak kurang terawat.

Menurut informasi yang diterima dari salah seorang oknum guru sekolah Al Hidayah yang namanya tidak mau disebutkan disini, katanya  Kepala Sekolah  datang tapi pada siang hari. "Ada apa bang kira kira mau jumpa kepala sekolah kami," kata oknum guru tersebut pada wartawan, Kamis (18/8/2022).

Dijelaskan wartawan bahwa setiap kali datang kesekolah tidak pernah berjumpa dengan pimpinan sekolah Al Hidayah.

Ketika ditanyakan jumlah siswa/i disekolah tersebut, oknum guru menjawab jumlah berkisar 180 orang. Dan mengenai plank rincian dana BOS katanya belum dipasang disekolah itu, tapi oknum guru menyarankan untuk menanyakan langsung dengan kaseknya.

Selain itu juga kata oknum guru Kaseknya Hanafi sudah bertugas disekolah selama 9 tahun lamanya.

Ditempat terpisah JONI SIREGAR selaku aktivis LSM KOMPAK (KOALISI MASYARAKAT PEMANTAU KORUPSI) menanggapi adanya dugaan sekolah Al Hidayah Hinai- Langkat dalam penggunaan dana BOS diduga tidak tepat sasaran, ia minta Poldasu dan Kejatisu segera memanggil kaseknya, kata Joni Siregar di Langkat. (wapemred)


Kamis, 18 Agustus 2022

Plt. Kadis dr. Juliana MM Klarifikasi Pemberitaan Isu Pungli di Lingkungan Dinas Kesehatan Langkat

 

LANGKAT, METRO86.COM- Klarifikasi Pemberitaan Isu Pungli di Lingkungan Dinas Kesehatan Langkat PLT Kepala Dinas Kesehatan  Kabupaten Langkat,ini jawaban dari dr Juliana M.M , Kamis (18/8/2022) 15.00 Wib.

Dalam keterangan nya dr Juliana .M.M selaku PLT Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Langkat mengatakan tidak benar adanya isu pungutan liar yang berada di lingkungan Dinas Kesehatan,  dalam setiap proyek atau yang di beritakan  salah satu media tertentu  terkait penambahan pembangunan gedung puskesmas Kuala di kerjakan sesuai aturan yang berlaku di Indonesia berdasarkan hukum negara indonesia  dan untuk menjadi Kepala Puskesmas Di Kabupaten Langkat sesuai dengan kemampuan baik dalam kepemimpinan begitu juga manajemen Puskesmas tersebut.

“saya menjadi PLT Kepala Dinas Kesehatan sudah sesuai prosedur dan menjalani rangkaian kelayakan tersebut untuk memimpin Dinas Kesehatan ini  ,saya berkerja tulus untuk masyarakat , dan yang menilai semua itu adalah Tuhan  sesuatu hal baik pasti akan berbuah baik,” ucap dr Juliana M.M berbicara pada awak media ini. ( Ridwan Ahmad ).


Selasa, 16 Agustus 2022

Mahasiswa Apresiasi Penangkapan Komputer di Markas Judi Online Di Sumut oleh Polda Sumatera Utara

 

MEDAN,METRO86.COM- Polda Sumatera Utara melakukan penangkapan Komputer di Markas Perjudian Online yang beroperasi di Komplek Cemara Asri Medan, Sumatera Utara pada selasa (09/08/2022) pekan lalu, yang di pimpin langsung oleh Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol. Panca Putra Simanjuntak yang di dampingi oleh Waka Polda Sumut Brigjen Pol Dadang Hartanto.

Dalam Penggerebekan Markas Judi Online ini pihak Polda Sumatera Utara telah menangkap sejumlah komputer dan barang elektronik, namun sampai saat ini belum ditetapkan tersangka, sehingga mendapat banyak komentar dari kalangan masyarakat dan mahasiswa. Salah satunya dari Syaiful Ritonga, Mahasiswa dari salah satu Universitas di Medan, Sumatera Utara yang juga sebagai Pengurus Inti KOMPAS (Koalisi Mahasiswa Pemuda Sumatera Utara).

“Kami dari KOMPAS mengapresiasi Aksi dan Reaksi Bapak Kapolda Sumatera Utara dalam membasmi PEKAT terkhususnya dibidang Perjudian, Penggerebekan Markas Perjudian Online ini adalah salah satu Prestasi dari Bapak Kapolda namun yang janggal dalam penggerebekan tersebut belum ada ditetapkan tersangka sampai sejauh ini dan hal tersebut juga kini telah menjadi pembahasan Publik terkhususnya di Kalangan Mahasiswa”, ujar Syaiful saat memberikan pernyataan kepada wartawan di salah satu kafe di Medan, Senin (15/08/2022).

Syaiful menambahkan, “Kami sangat menunggu kelanjutan dari Penangkapan Komputer Judi Online tersebut dan Kiranya Bapak Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Panca Putra Simanjuntak serius dalam menuntaskan Permasalahan Penangkapan Komputer di Markas Perjudian Online di Kafe Warna-Warni, Komplek Cemara Asri tersebut.

“Harapan kami Polda Sumatera Utara secepatnya menetapkan tersangka, dan apabila ada keterlibatan anggota Kepolisian dalam permasalahan tersebut agar kiranya Bapak Kapolda Sumatera Utara untuk tidak segan-segan dalam menindaknya sesuai ketentuan yang berlaku di NKRI, dan sebagai saran kiranya Bapak Kapolda Sumatera Utara melakukan bersih-bersih terhadap seluruh anggotanya agar hal-hal yang dapat merusak citra Polri tidak terjadi, Sehingga terwujud cita-cita Bangsa, Indonesia yang adil dan sejahtera serta Polri yang Presisi,” Tegas Syaiful Ritonga. (RED)


Senin, 15 Agustus 2022

CV Raja Akbar Bantah Penyimpangan Pekerjaan DAK 2021 pada SMP Negeri 9 Padangsidimpuan

 

PADANGSIDIMPUAN,METRO86.COM-  CV Raja Akbar Bantah Penyimpangan Pekerjaan DAK 2021  yakni pekerjaan  rehabilitasi sedang/berat ruang kelas, Rehabilitasi sedang/berat ruang guru dan Rehabilitasi sedang/berat ruang ibadah, jenis pengadaan pekerjaan , kontruksi,Satuan Kerja Dinas Pendidikan Kota Padangsidimpuan, tempat pekerjaan di SMP Negeri 9 Padangsidimpuan Jalan Sudirman KM 4.5 Hutaimbaru,  PAGU  Rp. 2.257.000.000,00  ,  HPS Rp. 2.253.871.000.00, dengan metode pemilihan penyedia TENDER, nama pemenang yaitu CV.RAJA AKBAR, alamat JL.AFIAT NO. 43 Kec. Padangsidimuan Selatan.

Setelah dikonfirmasi wartawan pada hari minggu,(14/08/ 2022), jam 14.22 WIB melalui handphone lewat aplikasi whatsapp pihak bersangkutan yang diduga inisial A selaku Pimpinan CV.RAJA AKBAR, dia membenarkan itu adalah pekerjaanya dengan perusahaan CV RAJA AKBAR,  dia juga menjelaskan bahwa pekerjaan itu sudah sesuai dengan kontrak, dan ada sedikit kesalahan dan itu sudah ada pengembalian ke negara, inisial  A juga menuturkan bahwa itu tidak benar informasi yang di dapat oleh kru wartawan dalam mengerjakan proyek tender di sekolah SMP Negeri 9 Padangsidimpuan, yaitu chat plafon itu tidak termasuk dalam kontrak dan juga tiang sekolah juga tidak termasuk di dalam kontrak pekerjaannya, “saya yakin pekerjaan sudah sesuai dengan kontrak” jelasnya.

Inisial A juga ingin ketemu dan bertatap muka langsung kepada wartawan dan ingin menjelaskan semua apa saja yang di kerjakan dan apa saja tidak masuk dalam kontrak pekerjaan, agar tidak ada kesalahan informasi yang di dapat dari masyarakat, kru wartawan juga menanggapi keinginan baik oleh pihak CV.RAJA AKBAR dan menunggu kabar selanjutnya. (Red)


Sabtu, 13 Agustus 2022

Kota Padangsidimpuan Miliki Guru Berprestasi, Perlu di Apresiasi oleh Pemerintah dan PERBASI

 

PADANGSIDIMPUAN,METRO86.COM- Rangkaian kegiatan latihan olah raga rutin murid siswa siswi MAN 1 Kota Padangsidimpuan setiap hari rabu dan kamis setiap minggu di laksanakan 2 kali Metode kecepatan untuk lay up shooting basket MAN 1 Padangsidimpuan dalam rangka ekstrakurikuler yang diadakan setiap hari rabu dan kamis setelah selesai sholat ashar.

Coach HALIM AZHARY YUNUS S,PD adalah salah satu guru MAN 1 Kota Padangsidimpuan dan juga alumni UNIMED ( Universitas Negeri Medan ) tahun 2013 jurusan PJKR memiliki semangat juang menciptakan generasi yang multitalenta dalam bidang OLAH RAGA antara lain di bidan olah raga basket ball, futsal, volly ball dan senam.

Prestasi yang pernah di raih coach HALIM AZHARY YUNUS S,PD sudah tidak diragukan lagi dan layak di apresiasi oleh pemerintah Kota Padangsidimpuan dan PERBASI Kota Padangsidimpuan, baik prestasi pribadi begitu juga prestasi anak asuhan/murid sekolah MAN 1 Kota Padangsidimpuan.

Adapaun tujuan coach Halim dalam mendidik dan meningkatkan keilmuwannya adalah meningkatkan semangat olahraga dalam diri siswa-siswi MAN 1 Kota Padangsidimpuan dan juga untuk dapat menumbuhkan sehat jasmani dan rohani, untuk ekstrakurikuler  basket MAN 1 Kota Padangsidimpuan di tujukan untuk kelas 1, 2 dan 3 di MAN 1 Kota Padangsidimpuan.

Ketika di konfirmasi guru olah raga bapak HALIM AZHARY YUNUS S,PD,Sabtu (13/08/2022), bahwa tujuan dari latihan tersebut untuk meningkatkan kebugaran jasmani dan rohani atau juga bisa menunjang kekuatan daya tahan tubuh dalam diri siswa siswi MAN 1 Kota Padangsidimpuan, apalagi dampak dari covid 19 banyak siswa siswi daya tahan tubuhnya lemah di karenakan kurangnya latihan kebugaran  jasmani, wajar saja karena selama ini siswa-siswi kami dalam dua tahun kebelakangan ini  hanya melakukan kegiatan di dalam rumah atau mengikuti   daring.

Ibu kepala Dra Hj. wasliyah Lubis S.Pd M.Pd sekolah MAN 1 Kota Padangsidimpuan juga sangat mendukung penuh dan mengapresiasi kegiatan  ekstrakurikuler basket MAN 1 Kota Padangsidimpuan yang di latih coach Halim Azhary Yunus S,Pd, “kemampuan guru olah raga kami itu sudah kami tidak ragukan lagi apalagi dia jebolan alumni UNIMED dan itu adalah bidang bapak HALIM AZHARY YUNUS S,PD, dan dia juga adalah salah satu alumni MAN 1 Kota Padangsidimpuan tahun 2008 dia adalah guru yang berprestsi dari dulu waktu bangku sekolah MAN 1 Kota Padangsidimpuan sampai jadi guru saat ini, saya berharap guru lain man 1 kota padang sidimpuan bisa mencontoh semangat juang dalam mendidik anak siswa-siswi MAN 1 Kota Padangsidimpuan dari coach HALIM, apalagi bisa menunjang dan bisa  memiliki prestasi saya anggap itu adalah bonus dari hasil latihan, yang terpenting adalah karakter anak bisa di tumbuhkan dengan baik.” tandasnya. (Kaperwil Tabagsel Andry Iskandar Siregar).


Jumat, 12 Agustus 2022

Diminta Kejatisu dan Poldasu panggil dan periksa mantan Kasek SD Cahaya Kasih Stabat

 

LANGKAT, METRO86.COM – Diminta Kejatisu dan Poldasu panggil dan periksa mantan Kasek SD Cahaya Kasih Herman S,Pd Jln. Musyawarah No.2 Paya Mabar Stabat Kabupaten Langkat yang Diduga dalam penggunaan dana BOS tidak tepat sasaran. Selanjutnya ketika wartawan  menyambangi Sekolah SD Swasta Cahaya Kasih beberapa yang ingin berjumpa dengan oknum kasek tapi tidak pernah berjumpa. Akhirnya kami hanya berjumpa dengan salah satu oknum guru disekolah itu yang namanya tidak mau disebutkan disini, Jumat (12/8/2022).

Menurut oknum guru bahwa Kaseknya belum datang dan katanya juga kasek mereka sudah tidak menjabat lagi sebagai pimpinan disekolah dasar itu.

“Beliau sudah lulus P3K makanya tidak disini lagi bang. Jadi apa rupanya yang mau ditanyakan bang..?”

Ketika ditanyakan berapa jumlah siswa, guru itu menjawab sekira 120 orang. Dan mengenai plank dan BOS katanya belum dipasang yang lebih jelas lagi langsung ditanyakkan pada mantan kaseknya.

Disamping itu juga wartawan menanyakan tentang, Berapa bayar uang SPP sebulan disini Bu, “kalau saya gak salah bg, uang SPP disini sebulan Rp 50 ribu perbulaberapa lama sudah pak Herman jadi Kasek SD swasta cahaya kasih sudah 4 tahun lebih.”

Sementara ditempat terpisah Aktivis LSM KOMPAK (Koalisi Masyarakat Pemantau Korupsi), JONI SIREGAR  dalam menanggapi masalah meminta Kejatisu dan Poldasu segera panggil mantan kasek SD cahaya kasih pajak baru stabat Herman S,Pd diduga penggunaan dana BOS selama kepemimpinan tidak tepat sasaran. (wapemred)


Kamis, 11 Agustus 2022

Akibat Langgar Aturan Zonasi Kondisi SMP Negeri 9 Padangsidimpuan Memprihatinkan

 

PADANGSIDIMPUAN,METRO86.COM - Tiga orang wartawan dan satu orang dari LSM telah turun kelapangan untuk berjumpa dengan Kepala SMP Negeri 9 Padangsidimpuan, KAMIS (11/08/2022), akhirnya hanya berjumpa dengan  Komite Sekolah Bapak SIMAMORA  langsung mengiringi kru wartawan dan LSM bertemu dengan WAKIL KEPALA SEKOLAH BAPAK HASIBUAN, dan bertanya kepada kami "apakah ada KTA atau SURAT TUGAS", spontan kru wartawan dan LSM menunjukkan bahwa kartu identitas dan surat tugas dan menunjukkan kepada bersangkutan bahwa kru wartawan dan LSM punya legalitas yang sah.

Bapak HASIBUAN yang menjabat wakil kepala sekolah bertanya kepada kru wartawan dan LSM: “apa yang perlu saya bantu pak?”, dengan spontan kami bertanya  "berapa jumlah murid bapak di sekolah SMP 9 Negeri Padangsidimpuan?", beliau menjawab; kurang lebih 390 murid pak di tahun 2022 ini, sebelum covid 19 datang pak sekolah ini sangat ramai muridnya bisa sampai sebanyak 800 sampai 900 murid pak, tapi bapak lihat sendiri sekolah ini sudah banyak ruangan kelas yang kosong dan tidak berfungsi lagi pak,belum lg peralatan sekolah sama sekali tidak ada fungsi lagi akibat sekolah ini kekurangan murid,  banyak sekali  sebenarnya yang saya mau cerita tapi saya tidak berani panjang lebar,” ujar nya menjawab pertanyaan kru wartawan dan LSM.

“banyak alasan-alasan yang tidak saya bisa saya utarakan dan saya hanya berharap tahun depan minat orang tua yang punya anak lanjutan sekolah menengah pertama semakin tinggi minat masuk kesekolah SMP 9 ini, guru-guru SMP 9 punya kwalitas dan berintegritas dan punya pengalaman mendidik anak dan sudah ribuan talenta-talenta anak yang berbakat dan lahir dari sekolah SMP 9 Negeri Padangsidimpuan, kami juga akan mengajarkan anak kami di sekolah SMP 9 Negeri Padangsidimpuan akan cerdas secara intelektual dan cerdas secara spritual (agama) dan juga mengokohkan prinsip nilai - nilai kemanusian yang berbudi luhur sopan santun tenggang rasa seperti budaya indonesia,” jelasnya.

“Sekolah SMP Negeri 9 Padangsidimpuan  juga punya visi misi yang kuat dalam mencerdaskan anak bangsa dan menghasilkan didikan punya talenta daya saing dalam keilmuwan di bidang pendidikan, agama dan olahraga dan kami yakin sepenuh hati sekolah SMP Negeri 9 Padangsidimpuan bisa bersaing dengan sekolah negeri yang lain dan juga sekolah swasta.” Tandasnya.

Salah seorang warga hutaimbaru yang tidak mau disebutkan namanya memberikan keterangan terkait keprihatinan masyarakat terhadap sekolah SMP Negeri 9 Padangsidimpuan berkomentar bahwa sekolah SMP Negeri Padangsidimpuan ini hampir tidak terurus lagi dan kurangnya mendapat perhatian dari DINAS PENDIDIKAN KOTA PADANGSIDIMPUAN dan mungkin bapak KEPALA DINAS PENDIDIKAN KOTA PADANGSIDIMPUAN H.M LUTHFI SIREGAR SH.MM belum mendapat informasi dari anggotanya bila sekolah SMP Negeri 9 Padangsidimpuan telah menurun drastis jumlah penerimaan murid baru, kami berharap BAPAK KADIS PENDIDIKAN KOTA PADANGSIDIMPUAN akan memberikan aturan yang tegas terhadap yang melanggar aturan jalur ZONASI pada pendaftaran penerimaan peserta didik baru (PPDB), dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan No. 1 tahun 2021, dan akan memberikan sanksi yang tegas kepada KEPALA SEKOLAH SMP NEGERI yang lain yang menerima murid baru dari masyarakat HUTAIMBARU, ANGKOLA JULU dan LOSUNG BATU, bila itu diterapkan maka sekolah SMP Negeri 9 Padangsidimpuan akan kembali normal seperti sediakalanya.(Kaperwil Tabagsel Andry Iskandar Siregar).


Dugaan Mark Up Pekerjaan DAK 2021 di SMP Negeri 9 Padangsidimpuan Diminta Penegak Hukum Panggil dan Periksa Pimpinan CV. Raja Akbar

 

PADANGSIDIMPUAN,METRO86.COM- Pantauan kru wartawan pada Kamis (11/08/2022) terhadap dugaan proyek pekerjaan anggaran APBD sekolah 2021 Rehabilitasi sedang/berat ruang kelas, Rehabilitasi sedang/berat ruang guru dan Rehabilitasi sedang/berat ruang ibadah, jenis pengadaan pekerjaan , kontruksi, satuan kerja dinas pendidikan kota padang sidimpuan, tempat pekerjaan di SMP Negeri 9 kota padang sidimpuan jalan sudirman km 4.5 hutaimbaru KP. 22736,  PAGU  Rp. 2.257.000.000,00  Millyar,  HPS Rp. 2.253.871.000.00, dengan metode pemilihan penyedia TENDER, nama pemenang yaitu CV.RAJA AKBAR, alamat JL.AFIAT NO. 43 Kec. Padangsidimuan Selatan, diduga telah terjadi mark up dan pekerjaan asal  jadi.

Tiga orang kru wartawan dan satu orang dari LSM telah turun kelapangan meninjau sekolah 2 kali berturut turut dari hari kamis sampai hari jum'at dan tertanggal 3 dan 4 bulan Agustus 2022 untuk menemui Kepala Sekolah SMP Negeri 9 Padangsidimpuan, ternyata tidak dapat bertemu kepsek selama 2 hari dengan alasan ada rapat Dinas Pendidikan Kota Padangsidimpuan.

Setelah meminta izin dari pihak staf guru sekolah kru wartawan dan LSM pun telusuri proyek pekerjaan  tahun 2021 tu dengan anggaran 2.2 Milyar  sangatlah miris pekerjaannya dan terkesan pekerjaannya abal-abal dan tidak profesional cara kerjanya, kru wartawan dan LSM menemukan dugaan kesalahan pekerjaan dan mengambil poto dan vidio documentasi untuk menjadi bukti otentik pertinggal kru wartawan dan LSM untuk bahan konfirmasi dan klarifikasi ke Dinas Pendidikan Kota Padangsidimpuan dan perusahaan pemenang tender.

Masyarakat hutaimbaru dan ada seorang staf guru yang tidak mau disebutkan namanya telah kru wartawan dan LSM konfirmasi dan mau memberikan keterangan kepada kru wartawan dan LSM, mengatakan kepada kru wartawan dan LSM bahwa pekerjaan proyek ini terlihat tidak profesional  dan tidak sesuai dengan nilai pekerjaan 2.2 Milyar, “seperti bapak lihat cat dinding lama saja mereka tidak kikis tapi malah mereka langsung cat sehingga ketahanan catnya tidak begitu bertahan lama  belum lagi pintu pintu kelas yang rusak,  belum lg chat plafon kelas yang sudah banyak yg luntur dan rusak, ini pak catnya sudah lama rusak, bapak saja yang terlambat datangnya,” ujarnya.

Dia juga menjelaskan bahwa pekerjaan ini adalah proyek inisial A dan ia adalah ketua OKP, “saya tidak berani menyebutkan namanya sama bapak tapi bapak cari tau sendiri itulah inisialnya, dan inisial A selalu bercerita disekolah ini bahwa bekingnya adalah orang berpengaruh nomor 1 di kota padang sidimpuan, makanya terkesan dia suka-suka mengerjakan proyek di sekolah ini,” tandasnya.

“Harapan saya untuk kebaikan sekolah SMP Negeri 9 mohon di perbaiki lagi dan ditindak lanjuti pekerja proyek yang terkesan kerja suka-suka, semoga penegak hukum BAPAK KAPOLRES PADANGSIDIMPUAN dan BAPAK KAJARI PADANGSIDIMPUAN agar turun kelapangan dan melihat hasil pekerjaan yang abal-abal ini,” Tegasnya

kru wartawan dan LSM juga telah mengkonfirmasi pihak bersangkutan yang diduga inisial A atau ketua OKP Padangsidimpuan yang mengerjakan proyek tender di sekolah SMP Negeri 9 Kota Padangsidimpuan, yaitu hari rabu sore (10/08/2022) dengan mengirimkan berita jilid 1 tentang dugaan pekerjaan DAK 2021 Asal Jadi ke inisial A tentang pekerjaan dan sekaligus konfirmasi dan di saksikan tiga orang wartawan media dan satu orang dari LSM langsung mendengarkan percakapan melalui HP telpon dan suara handphone di bunyikan keras agar suara hp terdengar jelas oleh wartawan dan lembaga, ternyata beliau langsung merespon dengan baik dan menelpon pihak wartawan, karna pada saat itu wartawan dan lembaga pada di jalan bawa sepeda motor panggilan beliau tidak terangkat sekali dan kamipun menelpon balik dan di angkat beliau ( perusahan pemenang tender) langsung di angakat telpon kami dengan jawaban nada yang keras seperti "nabarani maho panaek berita i ateh", ( anda sangat berani sekali menaikkan berita itu), " ise langa ho",( siapa kau), lanjutnya " di tanda hodo sanga ise au",( kau kenal gak kau sama aku) terus dia lanjut bertanya kepada kru wartawan dan LSM "pasuo majolo hita aso di tandaho sanga ise au"( bertemulah dulu kita biar kau kenal aku siapa), Tandasnya.

Kru wartawan dan LSM dengan tenang dan bercampur rasa takut tetap terus konfirmasi ke inisial A terkait hasil kerjaannya di SMP Negeri 9 Kota Padangsidimpuan, tidak lama kemudian inisial A langsung mematikan komunikasi tanpa alasan yang jelas dan tidak menemukan jawaban sedikitpun dari hasil konfirmasi diduga inisial A.

Menanggapi hal tersebut, Ahmad Fadli,SH.I selaku Ketua Umum Dewan Pengurus Nasional Gerakan Nasional Peduli Bangsa (DPN GNPB) meminta BAPAK KAPOLRES PADANGSIDIMPUAN dan BAPAK KAJARI PADANGSIDIMPUAN untuk segera memanggil dan memeriksa oknum berinisial A ketua OKP pemenang tender DAK 2021 pada SMP Negeri 9 Kota Padangsidimpuan terhadap adanya dugaan korupsi berupa Mark Up dan Pekerjaan Asal Jadi. (Red)


Rabu, 10 Agustus 2022

Demontrasi di Acara KPK di Langkat,LSM Kompak dan IMMAKOR Minta Dirut PDAM Tirta Wampu Dijadikan Tersangka

 

LANGKAT, METRO86.COM - Sejumlah massa dari LSM Koalisi Masyarakat Pemantau Korupsi (LSM Kompak) dan Ikatan Mahasiswa Masyarakat Anti Korupsi (IMMAKOR) melakukan Aksi Demontrasi / Unjuk Rasa pada saat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengadakan kunjungan supervisi ke Kantor DPRD Langkat , Rabu (10/08/2022). Massa aksi tersebut meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Untuk menangkap Direktur Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Wampu Herman Sukendar Harahap karena dugaan keterlibatannya dalam mega Korupsi yang menjerat mantan Bupati Langkat TRP menjadi tersangka OTT KPK di Kabupaten Langkat yang saat ini kasusnya sedang di tangani oleh KPK.

“Sesuai dengan Fakta di persidangan dimana pengakuan dari salah seorang Pengusaha di Persidangan Bupati Langkat Non Aktif Terbit Rencana Peranginangin yang di laksanakan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat berapa waktu lalu. Pengusaha yang bersaksi bernama Juhri, dalam Pengakuan dan kesaksiannya mengatakan bahwa telah di minta uang oleh Herman Sukendar Harahap selaku Direktur PDAM Tirta Wampu yang juga orang dekat Bupati  dalam Proyek pelaksanaan SPAM sebesar Rp 400.000.000 (Empat Ratus Juta Rupiah) penyerahan uang di lakukan langsung dan pengusaha tersebut mempunyai bukti tentang penyerahan uang tersebut” Ujar Kordinator Aksi Joni Siregar.

“Melihat fakta-fakta di Persidangan itu,  maka kita yakin sangat mudah bagi KPK untuk menetapkan Dirut PDAM Tirta Wampu Sebagai Tersangka dalam permainan Proyek di Kabupaten langkat, kita akan terus mengawal kasus ini sampai  di tetapkannya  Dirut PDAM  sebagai tersangka dan di bawah  kepengadilan , dalam waktu dekat kita juga akan langsung melakukan audensi dan unjuk rasa ke Kantor Komisi Pemberantasan korupsi di Jakarta.” Tegasnya

Massa juga menuntut kepada Plt. Bupati Langkat untuk segera mencopot Herman Sukendar Harahap dari jabatannya sebagai Dirut PDAM Tirta Wampu dikarena kinerja yang buruk dan dugaan terlibat dalam mega korupsi mantan Bupati Langkat TRP agar kedepannya Dirut PDAM Tirta Wampu dipimpin oleh sosok yang bersih dan profesional.

Sementara itu Ketua Satgas Koordinasi dan Supervisi Pencegahan (Korsupgah) KPK RI Wilayah I  Maruli Tua Manurung ketika diminta pendapatnya tentang unjuk rasa/Demontrasi tersebut mengatakan bahwa KPK akan mendengarkan Aspirasi Yang akan di sampaikan, dan saat ini KPK sedang melakukan Pendalaman terhadap pengakuan Pengusaha Juhri tersebut dengan meneliti dan melihat bukti bukti yang ada, jika dalam pendalaman di temukan bukti yang kuat mengenai pengutipan upeti tersebut, maka KPK akan Menaikan Kasusnya ke Penyidikan dan akan di tetapkan tersangkanya.

Setelah puas melaksanakan aksi damai di kantor DPRD Langkat, kemudian massa aksi mendatangi kantor Kejari Langkat untuk meminta Kejari Langkat untuk segera menuntaskan isu dugaan pungli yang dilakukan oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Langkat jelang pelantikan 164 Kades Terpilih hasil Pilkades Serentak 2022 sebesar Rp.6.000.000.,- per kepala desa  yang isunya diduga kuat sebagai kesepakatan agar cepat terlaksana pelantikan kepala desa sebelum cairnya dana desa, yang mana aloksi pungli tersebut diduga Rp.3.000.000,- untuk bagian Dinas PMD Kabupaten Langkat dan Rp.3.000.000,- nya lagi untuk jatah anggota Komisi A DPRD Langkat.(RED)

Diduga kongkalikong, mahasiswa dan pemuda kritik Plt. Kepala Dinas PUPR Tapsel yang Memenangkan CV. Yang telah di blacklist oleh Badan Penyidik Khusus

 

TAPANULI SELATAN, METRO86.COM- Berdasarkan informasi yang didapatkan dilapangan, mahasiswa dan pemuda turun langsung mengkritik kinerja dari Plt. Kepala Dinas Pekerjaan Umum Dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Tapanuli Selatan, (Selasa, 09/08/2022).

Mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Maju Bersama Rakyat LIMA MERAK TABAGSEL, menduga bahwa ada konspirasi jahat yang dilakukan oleh Kepala Dinas Pekerjaan Umum Dan perumahan Rakyat Kabupaten Tapanuli Selatan pada tahun 2018, 2019 dan 2022.

“Sebelum itu kami juga menduga Pada tahun 2017, CV. Mandiri Bangun Nusa yang mengerjakan peningkatan pembangunan jalan Siopat-Opat-Tandihat Baru. Yang realisasi pekerjaannya kami duga hanya 55, sekian persen dan seharusnya Diblacklist dari daftar lelang tender proyek, malah di tahun 2018 dan 2019 CV. Tersebut masih memenangkan tender, total 9 proyek pengerjaan pada 2 tahun tersebut dengan angka yang begitu fantastis mencapai 8, Miliar. tegas, Haris Munandar dalam orasinya selaku ketua LIMA MERAK TABAGSEL.

“Pada tahun 2022 pun, kami juga menduga adanya titipan leleng tender, seharusnya CV. pemenang tender Nomor 1 yang mengerjakan proyek pemabangunan kantor satuan kerja Dinas Parwisata Kabupaten Tapanuli Selatan, tapi kami duga malah dikerjakan Oleh pemenang Nomor 2. Untuk Itu Kami minta dengan tegas, agar Bapak Plt. Kelapa Dinas PUPR Kabupaten Tapanuli Selatan, Agar berani menjumpai kami dan memberikan keterangan dimuka umum terkait dugaan yang kami sampaikan,” tandas, Haris Munandar.

Aksi yang dilaksanakan di area perkantoran Bupati Tapanuli Selatan ini, langsung dikawal ketat oleh Polisi Resor Tapanuli Selatan, Polisi Sektor Sipirok, Satuan Polisi Pamong Praja dan dinas Perhubungan, berlangsung tertib dan terkendali. Setelah selang beberapa waktu  dan menempuh diskusi agar bisa menjumpai Plt. Kepala Dinas terkait, Akhirnya Aksi tersebut ditanggapi langsung oleh Bapak Ali Akbar Hutasuhut selaku staf ahli bidang pemerintahan, hukum dan politik.

Usai mendapatkan jawaban, para pendemo pun pulang ke kediaman masing-masing, tentunya, dengan tertib. (Wartawan Didi Santoso)


Selasa, 09 Agustus 2022

DPP GEMA TABAGEL Tuntut Kejari Padangsidimpuan Tuntaskan Dugaan Korupsi di Kesbangpol dan Kesra Kota Padangsidimpuan


 

PADANGSIDIMPUAN, METRO86.COM- Sejumlah massa dari DPP GEMA TABAGSEL (Dewan Pimpinan Pusat Gerakan Mahasiswa Tapanuli Bagian Selatan) Selasa (09/08/2022), melakukan aksi damai terhadap dugaan KKN atau Mark up  belanja perjalanan dinas dalam dan luar kota sebesar Rp. 299.324.000.00, pelaksanaan kebijakan idiologi wawasan kebangsaan, bela negara, karakter bangsa pembauran kebangsaan, bhinneka tunggal ika dan sejarah kebangsaan sebesar Rp. 179.994.255.00, pelaksanaan kebijakan idiologi wawasan kebangsaan, bela negara, karakter bangsa pembauran kebangsaan, bhinneka tunggal ika dan sejarah kebangsaan sebesar Rp. 122.121.680.00, pelaksanaan koordinasi di bidang kewaspadaan dini, kerja intelejen, pemantau orang asing, tenaga kerja asing dan lembaga asing, kewaspadaan perbatasan antar negara, fasilitas kelembagaan kewaspadaan, serta penanganan konflik di daerah, sebesar Rp. 600.671.700.00, pelaksanaan koordinasi dibidang ketahanan ekonomi, sosial, budaya dan fasilitas pencegahan penyalahgunaan narkotika, fasilitas kerukunan umat beragama dan penghayat keperjayaan di daerah sebesar Rp. 324.134.760.00.

Massa menuntut Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat Setda Kota Padangsidimpuan agar memberikan keterangan dan klarifikasi atas dugaan KKN penggunaan anggaran 2021, antara lain belanja    Perjalanan dinas paket meeting luar kota pelaksaan kebijakan evaluasi dan capaian kinerja terkait kesejahteraan sosial sebesar Rp. 400.922.000.00, belanja dana hibah pelaksanaan kebijakan evaluasi dan capaian kinerja terkait kesejahteraan sosial sebesar Rp. 200.000.000.00, honorium tim pelaksanaan kegiatan pelaksanaan kebijakan evaluasi capaian kinerja kesejahteraan masyarakat sebesar Rp. 304.716.000.00, belanja uang dan jasa diberikan kepada pihak ketiga pihal lain masyarakat pelaksanaan kebijakan evaluasi dan kinerja kesejahteraan masyarakat sebesar Rp. 301.400.000.00.

Koordinator aksi M.Aldi Lubis dalam orasinya di depan kantor walikota padangsidimpuan agar WALIKOTA PADANGSIDIMPUAN mengevaluasi kinerja Kepala Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik Kota Padangsidimpuan, M. Aldi Lubis juga menambahkan DPP-GEMA TABAGSEL ( Dewan Pimpinan Pusat Gerakan Mahasiswa Tapanuli Bagian Selatan ) mendukung penuh kepada KEPALA KEJAKSAAN NEGERI Kota Padangsidimpuan agar segera memanggil Kepala Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik, dan juga Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat SETDA KOTA PADANGSIDIMPUAN agar mempertanggung jawabkan dugaan KKN  anggaran tahun 2021.

M. Aldi Lubis juga melanjutkan bahwa meminta kepada WALIKOTA dan WAKIL WALI KOTA PADANGSIDIMPUAN agar memberikan pernyataan dan tanggapan aksi damai yang mereka lakukan di depan kantor walikota padangsidimpuan ternyata tidak ada satupun yang bisa menanggapai hasil aksi damai mereka tersebut terkesan seperti demokrasi di padangsian hilang di telan bumi.

M.Aldi lubis juga menjelaskan bahwa di tengah-tengah aksi damai di depan kantor wali kota padangsidimpuan mereka berpapasan dan bertemu dengan BAPAK WAKIL WALI KOTA PADANGSIDIMPUAN Ir.H.ARWIN. SIREGAR, M.M, dan mereka serentak bersorak dan memanggil beliau agar datang di tengah- tengah aksi mereka, apalagi beliau orang yang berpengaruh No. 2 di Kota Padangsidimpuan dan mereka yakin beliau pasti hadir di tengah-tengah aksi damai, dan ternyata beliau telah lari ketakutan tunggang langgang seperti ANAK TK atau PAUD di kejar orang yang tak di kenal.

“Padahal kami adalah rakyatnya apalagi kami adalah mahasiswa berpendidikan,  apakah layak pejabat Wakil Walikota Padangsidimpuan seperti itu lari ketakutan, sungguh ironis prilaku pejabat Wakil Walikota seperti itu, kami malu sendiri punya pejabat seperti itu,” Jelasnya.

 

“kami pikir WAKIL WALI KOTA PADANG PADANG SIDIMPUAN itu bisa jadi contoh pemimpin baik dan bersahaja dan punya jiwa patriot dan juga punya integritas dalam kepemimpinannya, ternyata itu hanya topeng saja,” tuturnya.

Koardinator lapangan Al Ansyori Rangkuti  juga meminta DPRD Kota Padangsidimpuan agar menggelar rapat dengar pendapat ( RDP ) dengan menghadirkan Kepala Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik dan Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat SETDA Kota Padangsidimpuan terkait persoalan tersebut.(Kaperwil Tabagsel Andry Iskandar Siregar)

Sabtu, 06 Agustus 2022

Pekerjaan DAK 2,2 Milyar SMP NEGERI 9 PADANGSIDIMPUAN Diduga Dikerjakan ASAL JADI

 

PADANGSIDIMPUAN, METRO86.COM- Lagi dan lagi dugaan proyek pekerjaan anggaran DAK (dana alokasi khusus) sekolah 2021 Rehabilitasi sedang/berat ruang kelas, Rehabilitasi sedang/berat ruang guru dan Rehabilitasi sedang/berat ruang ibadah SMP NEGERI 9 PADANGSIDIMPUAN Jalan Sudirman KM 4.5 Hutaimbaru dengan pagu Rp. 2.257.000.000,00  Millyar dengan metode pemilihan penyedia TENDER dugaan asal jadi.

Ketika wartawan telah turun kelapangan dan meninjau proyek pekerjaan DAK  tahun 2021,Kamis (04/08/2022), dengan anggaran 2.2 Milyar  terlihat sangat miris pekerjaannya dan terkesan pekerjaannya abal-abal dan tidak profesional cara kerjanya, wartawan menemukan dugaan kesalahan pekerjaan dan mengambil Foto dan vidio dokumentasi untuk menjadi bukti otentik pertinggal wartawan untuk bahan konfirmasi ke Dinas Pendidikan Kota Padangsidimpuan, dan wartawan mengkonfirmasi kepada staf guru-guru yang bertepatan lagi berkumpul di depan sekolah tentang  nama perusahaan yang mengerjakan proyek rehabilitasi 2.2 Milyar ini, tidak ada yang berani menjawab dan lebih banyak menjawab tidak tahu.

Masyarakat hutaimbaru dan salah seorang staf guru yang tidak mau disebutkan namanya yang wartawan konfirmasi dan mau memberikan keterangan kepada wartawan, mengatakan kepada wartawan membenarkan bahwa pekerjaan proyek ini terlihat tidak profesional  dan tidak sesuai dengan nilai pekerjaan 2,2 Milyar, “seperti bapak lihat cat dinding lama saja mereka tidak kikis tapi malah mereka langsung cat sehingga ketahanan catnya tidak begitu bertahan lama  belum lagi pintu pintu kelas yang rusak,  belum lagi cat plafon kelas yang sudah banyak yang luntur dan rusak, ini pak catnya sudah rusak 8 bulan lalu bapak saja yang terlambat datangnya,” ujarnya.

Dia juga menjelaskan bahwa pekerjaan ini adalah proyek milik pemborong ber inisial  A dan ia adalah seorang ketua OKP, “saya tidak berani menyebutkan namanya sama bapak tapi bapak cari tau sendiri itulah inisialnya, dan inisial A selalu bercerita disekolah ini bahwa bekingnya adalah orang berpengaruh nomor 1 di Kota Padangsidimpuan, makanya terkesan dia suka-suka mengerjakan proyek di sekolah ini, tandasnya.

Menanggapi hal tersebut, Andry Iskandar Siregar Ketua DPW GNPB (Gerakan Nasional Peduli Bangsa) Provinsi Sumatera Utara meminta Polres Padangsidimpuan untuk segera memanggil dan memeriksa oknum pemborong DAK Tahun 2021 pada SMP NEGERI 9 PADANGSIDIMPUAN yang diduga mengerjakan proyek asal jadi. (red)


Kamis, 04 Agustus 2022

Kejatisu Jangan Mau Kalah Dengan Pelaku Korupsi

 

PADANG LAWAS UTARA, METRO86.COM- GPMN Kab. Padang Lawas Utara melalui Sekretaris yaitu Syaiful Syah Ritonga meminta agar KAJATI SUMUT agar serius dalam menindak pelaku-pelaku diduga korupsi, karena dinilai sampai sejauh ini Kejati Sumut sangat lamban dalam menuntaskan dugaan Keterlibatan Bupati dan Mantan Bupati Kab. Padang Lawas Utara (Andar Amin Harahap dan Bahrum Harahap) dalam Kasus Tindak Pidana Korupsi Pengadaan Alat Kedokteran Umum RSUD Gunung Tua TA. 2012.

Hal ini di ungkap Syaiful Ritonga dalam keterangan kepada wartawan, di Padang Lawas Utara (03/08/2022), menanggapi lambannya proses hukum terkait dugaan keterlibatan Bupati dan Mantan Bupati Paluta dalam Kasus Korupsi Pengadaan Alat Kedokteran Umum RSUD Gunung Tua T. A 2012.

Permasalahan ini akan menjadi penilaian buruk di tubuh Kejatisu apabila tidak di tindak lanjuti sesuai mekanisme hukum, karena sudah sangat jelas dalam surat dakwaan Kejari Padangsidimpuan No. PDS-09/N.2.20/Ft.1/01/2014 Para Tersangka antara lain Dr. Nagabakti Harahap dan Hendry Hamonangan Daulay (Dirut dan Bendahara RSUD Gunung Tua), Rahmat Taupik Hasibuan (PPK), dan Ridwan Winata (Dirut PT. Aditya Wiguna Kencana) telah mengakui keterlibatan Bupati dan Mantan Bupati dalam permasalahan tersebut.

Syaiful Menambahkan bahwasanya perbuatan tersebut sudah jelas-jelas melanggar hukum, namun sampai sejauh ini pihak Kejatisu tidak ada tindakan dan terkesan tertutup dalam menanggapi laporan kami tertanggal 18 Maret 2022 dengan Nomor Surat XII/GPMN/III/2022.

“Maka dari itu kami meminta agar KAJATI SUMUT agar serius dan tidak pandang buluh dalam menindak pelaku-pelaku diduga korupsi karena hal tersebut sangat berdampak bagi generasi maupun Negara,”ujarnya

“Dan kami dari DPD Gema Perjuangan Maharani Nusantara Kab. Padang Lawas Utara akan terus mengkawal permasalahan ini sampai tuntas,” tegasnya.(Kaperwil Tabagsel Andry Iskandar Siregar).


Selasa, 02 Agustus 2022

Dugaan Mafia Tanah di Padangsidimpuan, Seorang Ibu Mohon Keadilan Ke Presiden dan Kapolri

 

PADANGSIDIMPUAN, METRO86.COM – Tajam ke atas tumpul ke bawah, kata- kata itu tertumpuk ke pundak seorang ibu janda yang tidak mendapat keadilan di atas tanah ibu pertiwi negara republik indonesia, perjuangan seorang janda yang tidak pernah henti-hentinya untuk mendapatkan kepastian hukum yang sah atas kepemilikan rumah sendiri, bahkan mereka berani menggugat seorang ibu janda tanpa alasan yang jelas, dan gugatan mereka harus dipertanyakan dan di uji kembali oleh penegak hukum.

“Pemberitahuan Pelaksanaan Eksekusi Pengosongan dan Penyerahan Tanah dan Bangunan kepada Termohon nomor 4/Pdt.Eks/2020/PN Psp Jo. Nomor 35/Pdt.G/2017/PN Psp Jo. Nomor 41/Pdt/2018/PT-MDN Jo. Nomor 726 K/Pdt/2019 yang ditujukan kepada Amrin Tanjung selaku Tergugat I /Pembanding/Pemohon Kasasi/Termohon Eksekusi I, harus dihentikan karena salah alamat, salah orang dan dinilai cacat hukum” demikan kata pengacara Dwi Ayu Oktari, S.Pd., S.H dari KANTOR HUKUM Wie & Wie Justice yang berkantor di Padalarang dan Surabaya melalui Mobile, Senin(01/08/2022).

Jika PN Padangsidimpuan membuka mata, pemikiran dan logika ilmiah hukum yang benar, serta meneliti serta mencermati putusan yang dikeluarkan oleh PN Padangsidimpuan Nomor 35/Pdt.G/2017/PN serta penolakan yang bertubi tubi dilakukan oleh pemilik rumah harta bersama yang sah yaitu SUHARNI maka seharusnyalah Pelaksanaan eksekusi dimaksud harus di hentikan sampai berakhirnya perlawanan yang dilakukan oleh SUHARNI yaitu perlawanan perdata (Derdent Verzet) dan perlawanan pidana yang saat ini sedang di perjuangkan oleh SUHARNI seorang janda tertindas dan miskin yang hidupnya tergantung pada belas kasihan orang lain dan anak-anaknya. Dengan mencermati perjuangan kebenaran yang dilakukan oleh SUHARNI ini yang di bantu oleh KANTOR HUKUM Wie & Wie Justice maka sudah selayaknya eksekusi dimaksud di hentikan.

Lebih lanjut Dwi Ayu Oktari, S.Pd., S.H dan Three One Gulo, S.H., M.H mengatakan bahwa kalau di telaah dengan kejujuran kasus ini, maka sangat sederhana dan sangat mudah dilihat dengan mata kepala telanjang Cacat Hukumnya.

Diduga adanya pihak-pihak tertentu yang bermain main dengan hukum dalam memberikan kesaksian palsu, pembuktian dan bermain main dalam melakukan pembelaan kebenaran, hal ini dapat terbaca dalam putusan perkara Nomor 35/Pdt.G/2017/PN Psp, seperti ; diduga pertama dikatakan bahwa Amrin Tanjung (selaku Tergugat I) datang bersama sama dengan Istrinya menghadap PPAT untuk menjual/membuat akte jual beli Harta Bersama terhadap Mestaria Br Pasaribu (selaku Penggugat), pernyataan inilah yang menjadi senjata ampuh yang di tulis dalam gugatan Penggugat yang diamini oleh Amrin Tanjung (selaku tergugat) ternyata FAKTA SEBENARNYA terbongkar secara lisan dan tertulis oleh PPAT Rosminar Rangkuti, S.H di persidangan Derdent Verzet bahwa pernyataan tersebut adalah bohong karena yang hadir ke kantor PPAT Rosminar Rangkuti, S.H untuk membuat akte jual beli Harta bersama tersebut hanyalah Amrin Tanjung (selaku tergugat) dan Mestaria Br Pasaribu (selaku Penggugat) sementara SUHARNI selaku Istri sah Amrin Tanjung tidak mengetahui dan tidak ikut sama sekali.

Diduga pemalsuan kedua yang diamini di persidangan oleh Amrin Tanjung (selaku tergugat) adalah bahwa nama istri Amrin Tanjung adalah Hilda Heni padahal nama istrinya yang sah adalah SUHARNI dan tidak pernah sekalipun mengganti nama semenjak dari lahir sampai saat ini.

Dugaan ketiga adalah kwitansi yang digunakan terindikasi palsu baik tanda tanganya maupun materai yang digunakan sudah tidak sesuai dengan tahun berjalan.

Dugaan pemalsuan ke empat adalah di gantinya nama SUHARNI menjadi Hilda Heni, yang saat ini sudah memasuki tahap penyidikan di POLDA SUMATERA UTARA.

Dengan menggunakan empat senjata Indikasi palsu tersebutlah yang menjadi senjata ampuh bagi Penggugat untuk mengalahkan Amrin Tanjung dalam persidangan untuk merampas harta bersama Amrin Tanjung dan SUHARNI.

Maka oleh karenaya menurut penjelasan pengacara dari KANTOR HUKUM Wie & Wie Justice yang bernama Dwi Ayu Oktari S.Pd., S.H., jika pengadilan betul betul menegakan kebenaran yang berkeadilan maka seharusnyalah eksekusi tersebut di hentikan sampai proses hukum yang dilakukan oleh Suharni mendapatkan kekuatan Hukum Tetap.

Untuk menegakkan keadilan dan melawan kezaliman tersebut sudah dilakukan perlawanan Pihak Ketiga oleh SUHARNI dengan nomor perkara perdata sudah melakukan derden Verzet, lebih jauh dikatakan bahwa di persidangan tersebut hakim membenarkan.

Ibu suharni juga menambahkan ke media, “saya adalah istri polisi dan sekaligus ibu bhayangkari, suami saya sampai pensiun mengabdi kepada negara dengan menyumbangkan pikiran dan tenaga, saya pikir ibu- ibu yang suaminya polisi di republik indonesia ini pasti juga akan merasakan sedih dan bahkan meneteskan air mana bila perlakuan hukum yang tidak adil kepada  istri polisi pensiuanan, saya sangat berharap kepada BAPAK PRESIDEN RI  JOKO WIDODO dan BAPAK KAPOLRI LISTYO SIGIT PRABOWO bisa melihat curhatan ibu janda yang di tinggal mati seorang suami polisi", jelasnya.(Kaperwil Tabagsel Andry Iskandar Siregar).


 
Copyright © 2023 INILAH NUSANTARA. Designed by OddThemes