BREAKING NEWS

Rabu, 10 Agustus 2022

Demontrasi di Acara KPK di Langkat,LSM Kompak dan IMMAKOR Minta Dirut PDAM Tirta Wampu Dijadikan Tersangka

 

LANGKAT, METRO86.COM - Sejumlah massa dari LSM Koalisi Masyarakat Pemantau Korupsi (LSM Kompak) dan Ikatan Mahasiswa Masyarakat Anti Korupsi (IMMAKOR) melakukan Aksi Demontrasi / Unjuk Rasa pada saat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengadakan kunjungan supervisi ke Kantor DPRD Langkat , Rabu (10/08/2022). Massa aksi tersebut meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Untuk menangkap Direktur Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Wampu Herman Sukendar Harahap karena dugaan keterlibatannya dalam mega Korupsi yang menjerat mantan Bupati Langkat TRP menjadi tersangka OTT KPK di Kabupaten Langkat yang saat ini kasusnya sedang di tangani oleh KPK.

“Sesuai dengan Fakta di persidangan dimana pengakuan dari salah seorang Pengusaha di Persidangan Bupati Langkat Non Aktif Terbit Rencana Peranginangin yang di laksanakan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat berapa waktu lalu. Pengusaha yang bersaksi bernama Juhri, dalam Pengakuan dan kesaksiannya mengatakan bahwa telah di minta uang oleh Herman Sukendar Harahap selaku Direktur PDAM Tirta Wampu yang juga orang dekat Bupati  dalam Proyek pelaksanaan SPAM sebesar Rp 400.000.000 (Empat Ratus Juta Rupiah) penyerahan uang di lakukan langsung dan pengusaha tersebut mempunyai bukti tentang penyerahan uang tersebut” Ujar Kordinator Aksi Joni Siregar.

“Melihat fakta-fakta di Persidangan itu,  maka kita yakin sangat mudah bagi KPK untuk menetapkan Dirut PDAM Tirta Wampu Sebagai Tersangka dalam permainan Proyek di Kabupaten langkat, kita akan terus mengawal kasus ini sampai  di tetapkannya  Dirut PDAM  sebagai tersangka dan di bawah  kepengadilan , dalam waktu dekat kita juga akan langsung melakukan audensi dan unjuk rasa ke Kantor Komisi Pemberantasan korupsi di Jakarta.” Tegasnya

Massa juga menuntut kepada Plt. Bupati Langkat untuk segera mencopot Herman Sukendar Harahap dari jabatannya sebagai Dirut PDAM Tirta Wampu dikarena kinerja yang buruk dan dugaan terlibat dalam mega korupsi mantan Bupati Langkat TRP agar kedepannya Dirut PDAM Tirta Wampu dipimpin oleh sosok yang bersih dan profesional.

Sementara itu Ketua Satgas Koordinasi dan Supervisi Pencegahan (Korsupgah) KPK RI Wilayah I  Maruli Tua Manurung ketika diminta pendapatnya tentang unjuk rasa/Demontrasi tersebut mengatakan bahwa KPK akan mendengarkan Aspirasi Yang akan di sampaikan, dan saat ini KPK sedang melakukan Pendalaman terhadap pengakuan Pengusaha Juhri tersebut dengan meneliti dan melihat bukti bukti yang ada, jika dalam pendalaman di temukan bukti yang kuat mengenai pengutipan upeti tersebut, maka KPK akan Menaikan Kasusnya ke Penyidikan dan akan di tetapkan tersangkanya.

Setelah puas melaksanakan aksi damai di kantor DPRD Langkat, kemudian massa aksi mendatangi kantor Kejari Langkat untuk meminta Kejari Langkat untuk segera menuntaskan isu dugaan pungli yang dilakukan oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Langkat jelang pelantikan 164 Kades Terpilih hasil Pilkades Serentak 2022 sebesar Rp.6.000.000.,- per kepala desa  yang isunya diduga kuat sebagai kesepakatan agar cepat terlaksana pelantikan kepala desa sebelum cairnya dana desa, yang mana aloksi pungli tersebut diduga Rp.3.000.000,- untuk bagian Dinas PMD Kabupaten Langkat dan Rp.3.000.000,- nya lagi untuk jatah anggota Komisi A DPRD Langkat.(RED)

Diduga kongkalikong, mahasiswa dan pemuda kritik Plt. Kepala Dinas PUPR Tapsel yang Memenangkan CV. Yang telah di blacklist oleh Badan Penyidik Khusus

 

TAPANULI SELATAN, METRO86.COM- Berdasarkan informasi yang didapatkan dilapangan, mahasiswa dan pemuda turun langsung mengkritik kinerja dari Plt. Kepala Dinas Pekerjaan Umum Dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Tapanuli Selatan, (Selasa, 09/08/2022).

Mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Maju Bersama Rakyat LIMA MERAK TABAGSEL, menduga bahwa ada konspirasi jahat yang dilakukan oleh Kepala Dinas Pekerjaan Umum Dan perumahan Rakyat Kabupaten Tapanuli Selatan pada tahun 2018, 2019 dan 2022.

“Sebelum itu kami juga menduga Pada tahun 2017, CV. Mandiri Bangun Nusa yang mengerjakan peningkatan pembangunan jalan Siopat-Opat-Tandihat Baru. Yang realisasi pekerjaannya kami duga hanya 55, sekian persen dan seharusnya Diblacklist dari daftar lelang tender proyek, malah di tahun 2018 dan 2019 CV. Tersebut masih memenangkan tender, total 9 proyek pengerjaan pada 2 tahun tersebut dengan angka yang begitu fantastis mencapai 8, Miliar. tegas, Haris Munandar dalam orasinya selaku ketua LIMA MERAK TABAGSEL.

“Pada tahun 2022 pun, kami juga menduga adanya titipan leleng tender, seharusnya CV. pemenang tender Nomor 1 yang mengerjakan proyek pemabangunan kantor satuan kerja Dinas Parwisata Kabupaten Tapanuli Selatan, tapi kami duga malah dikerjakan Oleh pemenang Nomor 2. Untuk Itu Kami minta dengan tegas, agar Bapak Plt. Kelapa Dinas PUPR Kabupaten Tapanuli Selatan, Agar berani menjumpai kami dan memberikan keterangan dimuka umum terkait dugaan yang kami sampaikan,” tandas, Haris Munandar.

Aksi yang dilaksanakan di area perkantoran Bupati Tapanuli Selatan ini, langsung dikawal ketat oleh Polisi Resor Tapanuli Selatan, Polisi Sektor Sipirok, Satuan Polisi Pamong Praja dan dinas Perhubungan, berlangsung tertib dan terkendali. Setelah selang beberapa waktu  dan menempuh diskusi agar bisa menjumpai Plt. Kepala Dinas terkait, Akhirnya Aksi tersebut ditanggapi langsung oleh Bapak Ali Akbar Hutasuhut selaku staf ahli bidang pemerintahan, hukum dan politik.

Usai mendapatkan jawaban, para pendemo pun pulang ke kediaman masing-masing, tentunya, dengan tertib. (Wartawan Didi Santoso)


Selasa, 09 Agustus 2022

DPP GEMA TABAGEL Tuntut Kejari Padangsidimpuan Tuntaskan Dugaan Korupsi di Kesbangpol dan Kesra Kota Padangsidimpuan


 

PADANGSIDIMPUAN, METRO86.COM- Sejumlah massa dari DPP GEMA TABAGSEL (Dewan Pimpinan Pusat Gerakan Mahasiswa Tapanuli Bagian Selatan) Selasa (09/08/2022), melakukan aksi damai terhadap dugaan KKN atau Mark up  belanja perjalanan dinas dalam dan luar kota sebesar Rp. 299.324.000.00, pelaksanaan kebijakan idiologi wawasan kebangsaan, bela negara, karakter bangsa pembauran kebangsaan, bhinneka tunggal ika dan sejarah kebangsaan sebesar Rp. 179.994.255.00, pelaksanaan kebijakan idiologi wawasan kebangsaan, bela negara, karakter bangsa pembauran kebangsaan, bhinneka tunggal ika dan sejarah kebangsaan sebesar Rp. 122.121.680.00, pelaksanaan koordinasi di bidang kewaspadaan dini, kerja intelejen, pemantau orang asing, tenaga kerja asing dan lembaga asing, kewaspadaan perbatasan antar negara, fasilitas kelembagaan kewaspadaan, serta penanganan konflik di daerah, sebesar Rp. 600.671.700.00, pelaksanaan koordinasi dibidang ketahanan ekonomi, sosial, budaya dan fasilitas pencegahan penyalahgunaan narkotika, fasilitas kerukunan umat beragama dan penghayat keperjayaan di daerah sebesar Rp. 324.134.760.00.

Massa menuntut Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat Setda Kota Padangsidimpuan agar memberikan keterangan dan klarifikasi atas dugaan KKN penggunaan anggaran 2021, antara lain belanja    Perjalanan dinas paket meeting luar kota pelaksaan kebijakan evaluasi dan capaian kinerja terkait kesejahteraan sosial sebesar Rp. 400.922.000.00, belanja dana hibah pelaksanaan kebijakan evaluasi dan capaian kinerja terkait kesejahteraan sosial sebesar Rp. 200.000.000.00, honorium tim pelaksanaan kegiatan pelaksanaan kebijakan evaluasi capaian kinerja kesejahteraan masyarakat sebesar Rp. 304.716.000.00, belanja uang dan jasa diberikan kepada pihak ketiga pihal lain masyarakat pelaksanaan kebijakan evaluasi dan kinerja kesejahteraan masyarakat sebesar Rp. 301.400.000.00.

Koordinator aksi M.Aldi Lubis dalam orasinya di depan kantor walikota padangsidimpuan agar WALIKOTA PADANGSIDIMPUAN mengevaluasi kinerja Kepala Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik Kota Padangsidimpuan, M. Aldi Lubis juga menambahkan DPP-GEMA TABAGSEL ( Dewan Pimpinan Pusat Gerakan Mahasiswa Tapanuli Bagian Selatan ) mendukung penuh kepada KEPALA KEJAKSAAN NEGERI Kota Padangsidimpuan agar segera memanggil Kepala Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik, dan juga Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat SETDA KOTA PADANGSIDIMPUAN agar mempertanggung jawabkan dugaan KKN  anggaran tahun 2021.

M. Aldi Lubis juga melanjutkan bahwa meminta kepada WALIKOTA dan WAKIL WALI KOTA PADANGSIDIMPUAN agar memberikan pernyataan dan tanggapan aksi damai yang mereka lakukan di depan kantor walikota padangsidimpuan ternyata tidak ada satupun yang bisa menanggapai hasil aksi damai mereka tersebut terkesan seperti demokrasi di padangsian hilang di telan bumi.

M.Aldi lubis juga menjelaskan bahwa di tengah-tengah aksi damai di depan kantor wali kota padangsidimpuan mereka berpapasan dan bertemu dengan BAPAK WAKIL WALI KOTA PADANGSIDIMPUAN Ir.H.ARWIN. SIREGAR, M.M, dan mereka serentak bersorak dan memanggil beliau agar datang di tengah- tengah aksi mereka, apalagi beliau orang yang berpengaruh No. 2 di Kota Padangsidimpuan dan mereka yakin beliau pasti hadir di tengah-tengah aksi damai, dan ternyata beliau telah lari ketakutan tunggang langgang seperti ANAK TK atau PAUD di kejar orang yang tak di kenal.

“Padahal kami adalah rakyatnya apalagi kami adalah mahasiswa berpendidikan,  apakah layak pejabat Wakil Walikota Padangsidimpuan seperti itu lari ketakutan, sungguh ironis prilaku pejabat Wakil Walikota seperti itu, kami malu sendiri punya pejabat seperti itu,” Jelasnya.

 

“kami pikir WAKIL WALI KOTA PADANG PADANG SIDIMPUAN itu bisa jadi contoh pemimpin baik dan bersahaja dan punya jiwa patriot dan juga punya integritas dalam kepemimpinannya, ternyata itu hanya topeng saja,” tuturnya.

Koardinator lapangan Al Ansyori Rangkuti  juga meminta DPRD Kota Padangsidimpuan agar menggelar rapat dengar pendapat ( RDP ) dengan menghadirkan Kepala Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik dan Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat SETDA Kota Padangsidimpuan terkait persoalan tersebut.(Kaperwil Tabagsel Andry Iskandar Siregar)

Sabtu, 06 Agustus 2022

Pekerjaan DAK 2,2 Milyar SMP NEGERI 9 PADANGSIDIMPUAN Diduga Dikerjakan ASAL JADI

 

PADANGSIDIMPUAN, METRO86.COM- Lagi dan lagi dugaan proyek pekerjaan anggaran DAK (dana alokasi khusus) sekolah 2021 Rehabilitasi sedang/berat ruang kelas, Rehabilitasi sedang/berat ruang guru dan Rehabilitasi sedang/berat ruang ibadah SMP NEGERI 9 PADANGSIDIMPUAN Jalan Sudirman KM 4.5 Hutaimbaru dengan pagu Rp. 2.257.000.000,00  Millyar dengan metode pemilihan penyedia TENDER dugaan asal jadi.

Ketika wartawan telah turun kelapangan dan meninjau proyek pekerjaan DAK  tahun 2021,Kamis (04/08/2022), dengan anggaran 2.2 Milyar  terlihat sangat miris pekerjaannya dan terkesan pekerjaannya abal-abal dan tidak profesional cara kerjanya, wartawan menemukan dugaan kesalahan pekerjaan dan mengambil Foto dan vidio dokumentasi untuk menjadi bukti otentik pertinggal wartawan untuk bahan konfirmasi ke Dinas Pendidikan Kota Padangsidimpuan, dan wartawan mengkonfirmasi kepada staf guru-guru yang bertepatan lagi berkumpul di depan sekolah tentang  nama perusahaan yang mengerjakan proyek rehabilitasi 2.2 Milyar ini, tidak ada yang berani menjawab dan lebih banyak menjawab tidak tahu.

Masyarakat hutaimbaru dan salah seorang staf guru yang tidak mau disebutkan namanya yang wartawan konfirmasi dan mau memberikan keterangan kepada wartawan, mengatakan kepada wartawan membenarkan bahwa pekerjaan proyek ini terlihat tidak profesional  dan tidak sesuai dengan nilai pekerjaan 2,2 Milyar, “seperti bapak lihat cat dinding lama saja mereka tidak kikis tapi malah mereka langsung cat sehingga ketahanan catnya tidak begitu bertahan lama  belum lagi pintu pintu kelas yang rusak,  belum lagi cat plafon kelas yang sudah banyak yang luntur dan rusak, ini pak catnya sudah rusak 8 bulan lalu bapak saja yang terlambat datangnya,” ujarnya.

Dia juga menjelaskan bahwa pekerjaan ini adalah proyek milik pemborong ber inisial  A dan ia adalah seorang ketua OKP, “saya tidak berani menyebutkan namanya sama bapak tapi bapak cari tau sendiri itulah inisialnya, dan inisial A selalu bercerita disekolah ini bahwa bekingnya adalah orang berpengaruh nomor 1 di Kota Padangsidimpuan, makanya terkesan dia suka-suka mengerjakan proyek di sekolah ini, tandasnya.

Menanggapi hal tersebut, Andry Iskandar Siregar Ketua DPW GNPB (Gerakan Nasional Peduli Bangsa) Provinsi Sumatera Utara meminta Polres Padangsidimpuan untuk segera memanggil dan memeriksa oknum pemborong DAK Tahun 2021 pada SMP NEGERI 9 PADANGSIDIMPUAN yang diduga mengerjakan proyek asal jadi. (red)


Kamis, 04 Agustus 2022

Kejatisu Jangan Mau Kalah Dengan Pelaku Korupsi

 

PADANG LAWAS UTARA, METRO86.COM- GPMN Kab. Padang Lawas Utara melalui Sekretaris yaitu Syaiful Syah Ritonga meminta agar KAJATI SUMUT agar serius dalam menindak pelaku-pelaku diduga korupsi, karena dinilai sampai sejauh ini Kejati Sumut sangat lamban dalam menuntaskan dugaan Keterlibatan Bupati dan Mantan Bupati Kab. Padang Lawas Utara (Andar Amin Harahap dan Bahrum Harahap) dalam Kasus Tindak Pidana Korupsi Pengadaan Alat Kedokteran Umum RSUD Gunung Tua TA. 2012.

Hal ini di ungkap Syaiful Ritonga dalam keterangan kepada wartawan, di Padang Lawas Utara (03/08/2022), menanggapi lambannya proses hukum terkait dugaan keterlibatan Bupati dan Mantan Bupati Paluta dalam Kasus Korupsi Pengadaan Alat Kedokteran Umum RSUD Gunung Tua T. A 2012.

Permasalahan ini akan menjadi penilaian buruk di tubuh Kejatisu apabila tidak di tindak lanjuti sesuai mekanisme hukum, karena sudah sangat jelas dalam surat dakwaan Kejari Padangsidimpuan No. PDS-09/N.2.20/Ft.1/01/2014 Para Tersangka antara lain Dr. Nagabakti Harahap dan Hendry Hamonangan Daulay (Dirut dan Bendahara RSUD Gunung Tua), Rahmat Taupik Hasibuan (PPK), dan Ridwan Winata (Dirut PT. Aditya Wiguna Kencana) telah mengakui keterlibatan Bupati dan Mantan Bupati dalam permasalahan tersebut.

Syaiful Menambahkan bahwasanya perbuatan tersebut sudah jelas-jelas melanggar hukum, namun sampai sejauh ini pihak Kejatisu tidak ada tindakan dan terkesan tertutup dalam menanggapi laporan kami tertanggal 18 Maret 2022 dengan Nomor Surat XII/GPMN/III/2022.

“Maka dari itu kami meminta agar KAJATI SUMUT agar serius dan tidak pandang buluh dalam menindak pelaku-pelaku diduga korupsi karena hal tersebut sangat berdampak bagi generasi maupun Negara,”ujarnya

“Dan kami dari DPD Gema Perjuangan Maharani Nusantara Kab. Padang Lawas Utara akan terus mengkawal permasalahan ini sampai tuntas,” tegasnya.(Kaperwil Tabagsel Andry Iskandar Siregar).


Selasa, 02 Agustus 2022

Dugaan Mafia Tanah di Padangsidimpuan, Seorang Ibu Mohon Keadilan Ke Presiden dan Kapolri

 

PADANGSIDIMPUAN, METRO86.COM – Tajam ke atas tumpul ke bawah, kata- kata itu tertumpuk ke pundak seorang ibu janda yang tidak mendapat keadilan di atas tanah ibu pertiwi negara republik indonesia, perjuangan seorang janda yang tidak pernah henti-hentinya untuk mendapatkan kepastian hukum yang sah atas kepemilikan rumah sendiri, bahkan mereka berani menggugat seorang ibu janda tanpa alasan yang jelas, dan gugatan mereka harus dipertanyakan dan di uji kembali oleh penegak hukum.

“Pemberitahuan Pelaksanaan Eksekusi Pengosongan dan Penyerahan Tanah dan Bangunan kepada Termohon nomor 4/Pdt.Eks/2020/PN Psp Jo. Nomor 35/Pdt.G/2017/PN Psp Jo. Nomor 41/Pdt/2018/PT-MDN Jo. Nomor 726 K/Pdt/2019 yang ditujukan kepada Amrin Tanjung selaku Tergugat I /Pembanding/Pemohon Kasasi/Termohon Eksekusi I, harus dihentikan karena salah alamat, salah orang dan dinilai cacat hukum” demikan kata pengacara Dwi Ayu Oktari, S.Pd., S.H dari KANTOR HUKUM Wie & Wie Justice yang berkantor di Padalarang dan Surabaya melalui Mobile, Senin(01/08/2022).

Jika PN Padangsidimpuan membuka mata, pemikiran dan logika ilmiah hukum yang benar, serta meneliti serta mencermati putusan yang dikeluarkan oleh PN Padangsidimpuan Nomor 35/Pdt.G/2017/PN serta penolakan yang bertubi tubi dilakukan oleh pemilik rumah harta bersama yang sah yaitu SUHARNI maka seharusnyalah Pelaksanaan eksekusi dimaksud harus di hentikan sampai berakhirnya perlawanan yang dilakukan oleh SUHARNI yaitu perlawanan perdata (Derdent Verzet) dan perlawanan pidana yang saat ini sedang di perjuangkan oleh SUHARNI seorang janda tertindas dan miskin yang hidupnya tergantung pada belas kasihan orang lain dan anak-anaknya. Dengan mencermati perjuangan kebenaran yang dilakukan oleh SUHARNI ini yang di bantu oleh KANTOR HUKUM Wie & Wie Justice maka sudah selayaknya eksekusi dimaksud di hentikan.

Lebih lanjut Dwi Ayu Oktari, S.Pd., S.H dan Three One Gulo, S.H., M.H mengatakan bahwa kalau di telaah dengan kejujuran kasus ini, maka sangat sederhana dan sangat mudah dilihat dengan mata kepala telanjang Cacat Hukumnya.

Diduga adanya pihak-pihak tertentu yang bermain main dengan hukum dalam memberikan kesaksian palsu, pembuktian dan bermain main dalam melakukan pembelaan kebenaran, hal ini dapat terbaca dalam putusan perkara Nomor 35/Pdt.G/2017/PN Psp, seperti ; diduga pertama dikatakan bahwa Amrin Tanjung (selaku Tergugat I) datang bersama sama dengan Istrinya menghadap PPAT untuk menjual/membuat akte jual beli Harta Bersama terhadap Mestaria Br Pasaribu (selaku Penggugat), pernyataan inilah yang menjadi senjata ampuh yang di tulis dalam gugatan Penggugat yang diamini oleh Amrin Tanjung (selaku tergugat) ternyata FAKTA SEBENARNYA terbongkar secara lisan dan tertulis oleh PPAT Rosminar Rangkuti, S.H di persidangan Derdent Verzet bahwa pernyataan tersebut adalah bohong karena yang hadir ke kantor PPAT Rosminar Rangkuti, S.H untuk membuat akte jual beli Harta bersama tersebut hanyalah Amrin Tanjung (selaku tergugat) dan Mestaria Br Pasaribu (selaku Penggugat) sementara SUHARNI selaku Istri sah Amrin Tanjung tidak mengetahui dan tidak ikut sama sekali.

Diduga pemalsuan kedua yang diamini di persidangan oleh Amrin Tanjung (selaku tergugat) adalah bahwa nama istri Amrin Tanjung adalah Hilda Heni padahal nama istrinya yang sah adalah SUHARNI dan tidak pernah sekalipun mengganti nama semenjak dari lahir sampai saat ini.

Dugaan ketiga adalah kwitansi yang digunakan terindikasi palsu baik tanda tanganya maupun materai yang digunakan sudah tidak sesuai dengan tahun berjalan.

Dugaan pemalsuan ke empat adalah di gantinya nama SUHARNI menjadi Hilda Heni, yang saat ini sudah memasuki tahap penyidikan di POLDA SUMATERA UTARA.

Dengan menggunakan empat senjata Indikasi palsu tersebutlah yang menjadi senjata ampuh bagi Penggugat untuk mengalahkan Amrin Tanjung dalam persidangan untuk merampas harta bersama Amrin Tanjung dan SUHARNI.

Maka oleh karenaya menurut penjelasan pengacara dari KANTOR HUKUM Wie & Wie Justice yang bernama Dwi Ayu Oktari S.Pd., S.H., jika pengadilan betul betul menegakan kebenaran yang berkeadilan maka seharusnyalah eksekusi tersebut di hentikan sampai proses hukum yang dilakukan oleh Suharni mendapatkan kekuatan Hukum Tetap.

Untuk menegakkan keadilan dan melawan kezaliman tersebut sudah dilakukan perlawanan Pihak Ketiga oleh SUHARNI dengan nomor perkara perdata sudah melakukan derden Verzet, lebih jauh dikatakan bahwa di persidangan tersebut hakim membenarkan.

Ibu suharni juga menambahkan ke media, “saya adalah istri polisi dan sekaligus ibu bhayangkari, suami saya sampai pensiun mengabdi kepada negara dengan menyumbangkan pikiran dan tenaga, saya pikir ibu- ibu yang suaminya polisi di republik indonesia ini pasti juga akan merasakan sedih dan bahkan meneteskan air mana bila perlakuan hukum yang tidak adil kepada  istri polisi pensiuanan, saya sangat berharap kepada BAPAK PRESIDEN RI  JOKO WIDODO dan BAPAK KAPOLRI LISTYO SIGIT PRABOWO bisa melihat curhatan ibu janda yang di tinggal mati seorang suami polisi", jelasnya.(Kaperwil Tabagsel Andry Iskandar Siregar).


Sabtu, 30 Juli 2022

Masyarakat Dolok Sordang Tagih Janji Bupati Tapsel Perbaiki Jalan Bungabondar - Pangaribuan


 

TAPANULI SELATAN,METRO86.COM- Masyarakat Desa Dolok Sordang adalah masyarakat mayoritas petani sayur dan  hasil bumi  tertinggi di Kabupaten Tapanuli Selatan, hasil dari petani sudah menjadi kebutuhan masyarakat Desa Dolok Sordang dan juga bagian dari masukan untuk pendapatan dari APBD Kabupaten Tapanuli Selatan dengan melalui membayar pajak.

Sudah selayaknya Pemerintah Kabupaten Tapanuli Selatan memberikan perhatian khusus untuk desa Dolok sordang, dari segi pendapatan daerah desa Dolok Sordang sudah memberikan kontribusi yang besar kepada pemerintah setempat.

Tim Investigasi Wartawan meninjau kelapangan setelah mendapat informasi dari masyarakat langsung di desa Dolok sordang yang bernama Parlin menyebutkan kepada Tim Investigasi Wartawan untuk menaikkan berita keluh kesah masyarakat desa Dolok sordang tentang jalan lintas desa tersebut sudah bertahun-tahun lamanya hampir 1 dekade jalan lintas Desa Dolok Sordang tidak pernah ada perbaikan dan kurangnya perhatian dari pemerintah kabupaten Tapanuli Selatan, ujar Parlin.

Parlin juga menjelaskan bahwa jalan lintas desa ini adalah aset penting bagi masyarakat desa tersebut karena jalan ini adalah menentukan cepat lambatnya proses hasil petani, misalnya bila masyarakat itu bekerja di pagi hari jam 5 pagi menuju lahan petani akan menempuh sekurang kurangnya 2 jam bila jalan rusak, bila jalannya bagus maka waktu yang akan di tempuh hanya 40 menit saja itu akan menjadi pekerjaan totalitas kerjanya dan hasil petani akan lebih banyak otomatis pendapatan semakin tinggi, tandasnya.

Parlin juga menuturkan jalan lintas ini juga sangat penting bagi anak-anak sekolah dalam pendidikan, sudah banyak kejadian bahkan sangat sering terjadi 10 tahun terakhir kebelakangaan ini konsekuensi jalan rusak ini sering terjadi kecelakaan baik orang tua yang mengantar anaknya ke sekolah baik masyarakat yang bekerja mencari nafkah, jelasnya.

Yang lebih memprihatinkan lagi ada kejadian yang sangat begitu memilukan dan sangat menyedihkan bagi masyarakat Desa Dolok Sordang dan tidak mengharapkan kejadian itu terulang lagi yaitu meninggalnya seorang warga ibu-ibu dalam kondisi hamil di tengah perjalanan untuk menuju ke rumah sakit, mereka harus menempuh jalan yang rusak sekali, mau tidak mau masyarakat harus menempuh jalan rusak tersebut, walaupun jaraknya yang begitu sangat jauh,di tengah perjalanan  sebelum sampai ke rumah sakit tuhan berkehendak lain ibu hamil tersebut meninggal dunia karna akibat keracunan pecah ketuban, ibu dan bayi tidak bisa terselamatkan lagi, andai kata jalan itu bagus dan bupati lebih cepat menangani jalan rusak itu dan menepati janjinya kami pikir kondisi itu akan berbeda lagi dan mungkin ibu dan bayi pasti terselamatkan oleh pihak kesehatan.

“Kami masyarakat desa Dolok sordang menagih janji janji bapak Bupati kabupaten Tapanuli Selatan bapak H. Doly Putra Parlindungan Pasaribu yang pernah memberikan janji-janji kampanyenya sebelum duduk jadi Bupati, kami masyarakat desa Dolok sordang menolak lupa janji-janji itu, karna janji adalah hutang yang harus di bawa sampai ke liang lahat, bila janji janji itu tidak di realisasikan oleh bapak Bupati orang yang berpengaruh nomor 1 di Kabupaten Tapanuli Selatan kami masyarakat desa Dolok sordang akan menuntut janji itu baik di dunia baik juga di akhirat nanti,” ujar Parlin.

“Di karena kan jalannya rusak parah hampir tidak bisa di lalui untuk menuju   jalan lintas, sangat terganggu !," ujar dari salah satu tokoh   Desa Dolok Sordang Kecamatan Sipirok Kabupaten Tapanuli Selatan, Jum’at (29/07/2022).

Panjang Jalan Bungabondar sampai Pangaribuan sampai batas Paluta 36 km, yang sudah di aspal hanya 6 km, yang lain kondisi batu-batu rusak dan jalan tanah, yang sangat susah di lalui, ketika hujan licin bisa menyebabkan kecelakaan.

Akibat jalan rusak berat juga harga hasil bumi anjlok sementara harga kebutuhan pokok masyarakat sangat tinggi.

“Kami mohon kepada pemerintah kabupaten Tapanuli Selatan agar melihat ke bawah, betapa pedih nya dan sakit nya hidup kami di sini kami juga manusia kalian juga manusia, tapi tolong, kalian lah pemimpin kami, mau kemana kami mengadu kalau tidak ke pemimpin kami sebagai orang Nomor 1 di Kabupaten Tapanuli Selatan Bapak H.Doly Putra Parlindungan Pasaribu. S,Pt. MM selaku Bupati Tapanuli Selatan”, tegas Tokoh Masyarakat  . (Wartawan Didi Santoso)

Jumat, 29 Juli 2022

Diminta Kapoldasu dan Kejatisu Periksa PPK dan PA RSUD Gunung Tua Diduga Telah Menyalahgunakan Jabatan Dalam Pengadakan Belanja Barang TA.2017

 

PADANG LAWAS UTARA, METRO86.COM- Lagi dan lagi dugaan terjadi penyalahgunaan jabatan dan menyalahi aturan admistrasi, diduga pembelanjaan barang tidak sesuai aturan yang ada, belanja barang yang tidak tepat sasaran dan tidak sesuai spesifikasi yang di buat oleh kuasa pengguna anggaran UPTD Rumah Sakit Gunung Tua TA. 2017.

Tim investigasi wartawan telah mengkonfirmasi Ibu Dr.Zunaidah Hasanah Harahap, M.kes dan juga selaku Pejabat Kuasa Pengguna Anggaran UPTD Rumah Sakit Gunung Tua tahun 2017 melalui WhatsApp (Jum'at,  29/07/2022) ," Minta info dari bapak heru saja".ujar ibu Dr. Zunaidah Hasanah Harahap M.kes.

Tim investigasi wartawan tidak pantang penyerah mencari informasi terkait pembelanjaan barang yang diduga pembelanjaan anggaran tidak tepat sasaran dan tidak sesuai administrasi yang ada.

Tim investigasi wartawan juga menghubungi bapak Heru pranata ST melalui HP untuk menemuinya, ternyata sambutan beliau sangat sopan dan bersahaja, dan menyuruh tim investigasi wartawan menemuinya di kantor bupati Padang lawas Utara.

Bapak Heru Pranata ST adalah selaku pejabat pembuat komitmen UPTD RSUD Gunung Tua T.A 2017 mengatakan terkait dugaan pembelanjaan barang yang tidak sesuai spesifikasi kepada wartawan bahwa " kalau di katakan tidak sesuai spesifikasi,kita kan berkontrak spesifikasi yang di kontra sesuai dengan spesifikasi barang yang datang, ima jawabna", ujarnya.

Pak Heru juga menjelaskan barang spesifikasi yang di belanjakan dan spesifikasi yang dibuat oleh KPA UPTD tidak ada masalah, dan pak Heru pranata ST menuturkan juga bahwa benar spesifikasi yang di buat oleh KPA UPTD benar merek Philips CT scan MX 16 SLICE 6.2 MILYAR, dan yang barang di belanjakan sudah di rumah sakit gunung tua dengan merek Hitachi whole body CT supria 5 MHU 16 SLICE 6.5 MILYAR dan itu tidak ada permasalahan walaupun berbeda spesifikasinya, bahkan “kita untung karna kita bisa menawarkan harga yang sesuai yang dibuat oleh KPA UPTD rumah sakit gunung tua  ke pihak perusahaan tersebut.” ujarnya

Pak Heru juga menjelaskan bahwa; “kita sudah di proses di Polres Tapanuli Selatan dan sudah selesai tahun 2018, dan tidak ada permasalahan”, tandasnya.

Tim investigasi wartawan juga mendapat informasi dari masyarakat yang tidak mau disebut namanya sambil minum kopi salah satu cafe di gunung tua sekaligus memberikan bukti otentik terkait penyalahgunaan pembelian barang yang berbeda spesifikasinya, dan ia juga menyebutkan bahwa masalah ini diduga ada tindak pidana korupsi, dan juga diduga ada permainan pembagian FEE antara pihak KPA UPTD rumah sakit gunung tua dengan  PPK RSUD gunung tua dengan perusahaan barang.

Dia juga menjelaskan bahwa dia berharap uang negara jangan di permainkan karna itu adalah uang rakyat, bila di gunakan dengan benar saya pun tidak mempermasalahkannya, tapi berbeda dengan kenyataannya, justru mereka yang membuat aturan pembelanjaan barang malah mereka juga yang menentang aturan, " ada apa dengan mereka, ini sangat jelas Dugaan menyalahi aturan dan menyalahi fungsi jabatan sendiri, saya juga berharap Kapoldau dan Kejatisu kalau bisa KPK turun menangani kasus tersebut karna ini sudah jelas menjadi permasalahan,” Jelasnya. (Kaperwil Tabagsel Andry Iskandar Siregar)


Rabu, 27 Juli 2022

Kejatisu dan Poldasu Diminta Panggil dan Periksa Kasek MIS Rantau Panjang Desa Teluk Bakung Kecamatan Tanjung Pura

 

LANGKAT, METRO86.COM-  Diminta Kejatisu dan Poldasu panggil dan periksa Kasek MIS Rantau Panjang Kecamatan Tanjung Pura Kabupaten Langkat, Khalijah Aini S,Pd.I yang diduga dalam penggunaan dana bos tidak tepat sasaran.

Ketika wartawan menyambangi sekolah MIS Rantau Panjang Jln. Pulau Banyak Desa Teluk Bakung Kecamatan Tanjung Pura Rabu(27/07/2022), wartawan berjumpa dengan oknum kasek. “ada apa bang ujar?” oknum kasek kepada kru wartawan. “kami mau konpirmasi bu!“apa yang mau abang tanyak sama saya?”, “berapa jumlah siswa / siswi disini bu?”.”jumlah siswa kami sekitar 160 orang!”. “Berapa guru honor disini Bu?”, “honor kami sekitar tujuh orang bang!“Udah ibu pasang papan plank alokasi dana bos?” “blom!“Kenapa blom ibu pasang papan plank rincian dana bos?”, “saya lagi sibuk jadi gak sempat buat papan plank rincian dana bos!” ujar oknum kasek kepada kru wartawan. “Sudah berapa tahun ibu jadi kasek mis rantau panjang ini?”,”sudah hampir 12 tahun saya jadi kasek disini !”. “ok lah Bu terima kasi atas konpirmasinya”.

Ketika diminta tanggapan tentang sekolah MIS Rantau Panjang Kecamatan Tanjung Pura, JONI SIREGAR selaku aktifis LSM KOMPAK (Koalisi Masyarakat Pemantau Korupsi) meminta aparat penegak hukum yakni Kejatisu dan Poldasu panggil dan periksa Kasek MIS Rantau Panjang Kecamatan Tanjung Pura diduga dalam penggunaan dana bosnya tidak tepat sasaran. (wapemred)


Senin, 25 Juli 2022

Kejatisu dan Poldasu Diminta Panggil dan Periksa Kasek SD Negeri 050762 Pangkalan Batu Brandan Barat

 

LANGKAT , METRO86.COM-  Diminta kejatisu dan poldasu segera memanggil dan periksa kasek SD 050762 pangkalan batu Brandan barat kabupaten Langkat. Yang Diduga dalam penggunaan dana bos tidak tepat sasaran.

ketika kami menyambangi sekolah SD 050762 Pangkalan Batu Brandan Barat Kabupaten Langkat, Senin (25/07/2022), akhirnya wartawan berjumpa dengan oknum kasek. Mhn izin Bu kasek! Begitu kru wartawan hendak konfirmasi langsung oknum kasek marah marah dan maki maki kru wartawan. “apa kau tanya tanyak tentang dana bos sama saya ! ujar oknum kasek kepada kru wartawan.

Terus kru wartawan menanyakan kembali: “udah ibu pasang  plank alokasi dana bos, atau blom? “Mau apa kau tanyak tanyak dama saya. udah apa blom saya Pasang plank dana bos itu bukan urusan kau!” ujar oknum kasek kepada kru wartawan.

Terus oknum kasek marah lagi kepada kru wartawan, mau kau beritakan besar besar aku tidak takut ujar! oknum kasek menunjuk wajah wartawan dengan tangannya. Terus oknum kasek meninggalkan wartawan pergi naik mobil Toyota Rush warna putih.begitu oknum kasek pergi wartawan berkeliling sekolah dan melihat masih banyak asbes yg rusak. Dan wartawan sempat bertanyak kepada salah satu  oknum guru yang enggan disebutkan namanya.berapa jumlah siswa disini bu.kalau gak salah sekitar 312 bg,ujar! oknum guru kepada kru wartawan. Udah lama Bu Sri Larasati S.Pd jadi kepala sekolah disini Bu. Setahu saya tiga tahun lebih bg! Oklah terima kasi atas informasinya bu.

Ketika diminta tanggapan tentang sekolah SD Negeri 050762 Pangkalan Batu Brandan Barat Kabupaten Langkat, JONI SIREGAR selaku aktifis LSM KOMPAK (KOALISI MASYARAKAT PEMANTAU KORUPSI) meminta Kejatisu dan Poldasu segera panggil dan periksa kasek SD Negeri 050762 Pangkalan Batu Brandan Barat, Sri Larasati S,pd Diduga selewengkan Dana Bos.(wapemred)


Mahasiswa UNIMED Apresiasi Sambutan Hangat Kepala Desa Simpang Empat Kec. Merbau terhadap Mahasiswa KKN di Desa Simpang Empat

 

LABUHAN BATU UTARA, METRO86.COM - Ahmad Sanusi Lubis sekalu ketua kelompok KKN UNIMED Desa Simpang Empat Kec. Merbau Kab. Labuhan Batu Utara mengapresiasi sambutan hangat dari pemerintahan desa terkhususnya Bapak Erwin Pardamean selaku Kepala Desa Simpang Empat. Dimana Ahmad merasa sangat puas atas sambutan Pak Erwin Pardamean pada saat pelepasan Mahasiswa KKN Unimed di Kantor Desa Simpang Empat Kec. Merbau Kab. Labuhan Batu Utara.

"Kami sangat puas atas sambutan dan arahan yang disampaikan Pak Kades Simpang Empat, yang memberikan arahan dan bimbingan yang tentunya sangat bermanfaat bagi kami dan akan menjadi pegangan untuk kami selama mengabdi di Desa Simpang Empat dan bahkan sampai kedepannya”, ujar Ahmad Sanusi Lubis ketika di wawancarai oleh wartawan di desa simpang empat (25/7/2022).

“Mudah-mudahan kami Mahasiswa Unimed yang KKN di Desa Simpang Empat ini dapat berkoordinasi dengan pak kades dalam mengamalkan tema KKN kami yaitu Membangun Desa Di Era New Normal dan mudah-mudahan berkat koordinasi dan kolaborasi kita dapat berkontribusi dalam mewujudkan program-program desa yang tentunya sangat bermanfaat bagi masyarakat”, pungkas Ahmad (RED)


Minggu, 24 Juli 2022

Anggaran Dana Desa Tidak Transparan, Diminta Kejaksaan Negeri Padang Lawas Utara Untuk Memanggil dan Memeriksa Kepala Desa Sigama Kecamatan Padang Bolak Kab. Paluta

 

PADANG LAWAS UTARA, METRO86.COM-  Lagi dan lagi dugaan anggaran dana desa tidak tepat sasaran oleh Kepala Desa Sigama Kecamatan Padang Bolak Kabupaten Padang Lawas Utara, beberapa informasi yang di dapat di lapangan dugaan anggaran dana desa tidak tepat sasaran dan tidak ada keterbukaan informasi publik ke masyarakat sesuai undang-undang keterbukaan informasi publik (KIP), seperti proyek lapangan futsal yang di bangun tahun anggaran 2021, dan beberapa anggaran dana desa bantuan covid-19 tidak merata pembagiannya, dan pekerjaan yang lainnya seperti bangunan jalan di Desa Sigama Kecamatan Padang Bolak Kabupaten Padang Lawas Utara.

Selama ini pihak Kepala Desa Tondi Martua Harahap selaku kepala Desa Sigama tersebut tidak transparan ke masyarakat berapa anggaran pengeluaran dana desa tersebut, seperti pembangunan lapangan futsal, pekerjaan pembangunan jalan desa dan bantuan covid-19, tidak sesuai perundang-undangan keterbukaan informasi publik.

Kepala desa Sigama yaitu Tondi Martua Harahap telah di konfirmasi melalui telepon dan  WhatsApp oleh tim investigasi wartawan, Sabtu (23/07/2022) sebagai kapasitasnya Kepala Desa telah menjelaskan bahwa tidak benar proyek lapangan futsal itu tanpa ada plank proyek, tapi ketika tim investigasi wartawan meminta bukti atau dokumentasi plank proyek sampai saat ini kepala desa belum bisa di konfirmasi atau menanggapi lewat media WhatsApp.

Kepala Desa itu juga menjelaskan bahwa tidak benar di atas bangunan proyek itu adalah tanah milik pribadi, “tanah itu adalah milik masyarakat Desa Sigama atau tanah yang dihibahkan untuk masyarakat Desa Sigama  untuk kepentingan masyarakat desa Sigama kalau anda tidak percaya tanyakan saja ke hatobangon atau masyarakat Desa Sigama,” jelasnya.

Ia melanjutkan penjelasannya bahwa proyek lapangan futsal itu di bangun tahun 2021 dengan nilai 400 juta rupiah.

Menurut narasumber yang merupakan salah satu warga masyarakat Desa Sigama yang tidak mau disebutkan namanya bahwa proyek lapangan futsal itu sama sekali tidak memiliki plank proyek, dan begitu juga pekerjaan yang lainnya seperti bangunan jalan Desa Sigama, sama sekali tidak pernah memiliki plank proyek atau keterbukaan informasi publik (KIP)

Narasumber melanjutkan bahwa proyek lapangan futsal dengan nilai pagu 400 juta itu terlalu besar dan tidak masuk akal dan juga tidak tepat sasaran penggunaan dananya, karena negara kita lagi tertimpa musibah virus covid-19, “saya rasa dana desa seharusnya sebahagian lebih baik membantu ekonomi  masyarakat Desa Sigama,” jelasnya.

Dia juga menambahkan bahwa Kepala Desa Sigama itu dalam  penggunaan dana desa untuk bantuan covid-19 tahun 2021 tidak merata pembagiannya ke masyarakat Desa Sigama.

Lebih lanjut narasumber juga menjelaskan ke Tim investigasi bahwa beberapa pembangunan jalan  di Desa Sigama itu juga tidak memiliki plank proyek dan tidak sesuai undang-undang keterbukaan informasi publik, dia melanjutkan penjelasannya bahwa pekerjaan proyek itu tidak ada keterbukaan kepada masyarakat berapa nilai pekerjaan tersebut.

Menanggapi hal tersebut, ANDRY ISKANDAR SIREGAR selaku Aktivis Dewan Pimpinan Nasional Gerakan Nasional Peduli Bangsa (DPN GNPB) minta  Kejaksaan Negeri Padang Lawas Utara untuk segera memanggil dan memeriksa Kepala Desa Sigama Kecamatan Padang Bolak Kabupaten Padang Lawas Utara yang diduga tidak transparan dalam penggunaan anggaran Dana Desa yang berindikasi terjadinya Tindak Pidana Korupsi. (Tim)

 


Jumat, 22 Juli 2022

Terlalu Banyak Permasalahan di PDAM Tirta Wampu, Plt Bupati Langkat Harus Berani Copot Dirut PDAM Tirta Wampu

 

LANGKAT, METRO86.COM- Semenjak HS menjabat sebagai Dirut PDAM Tirta Wampu pelayanan PDAM Tirta Wampu semakin hari semakin buruk, hal tersebut ditandai dengan banyaknya permasalahan-permasalahan yang terjadi di PDAM Tirta Wampu.

HS merupakan orang dekat Bupati Langkat Non Aktif TRP yang mejadi tersangka KPK-RI dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar KPK-RI pada 18 Januari 2022 silam. HS yang juga mantan ajudan/sfaf ahli pimpinan DPRD Langkat semasa TRP masih menjabat Ketua DPRD Langkat, terkesan HS terlalu dipaksakan untuk menjabat sebagai Dirut PDAM Tirta Wampu tanpa kejelasan track record dalam memimpin sebuah perusahaan,apalagi sekelas PDAM Tirta Wampu.

Salah satu masalah yang mencuat baru-baru ini adalah PDAM Tirta Wampu Unit Rumah Galoh yang melayani air di Desa Desa Garunggang Kecamatan Kuala serta Desa Telagah,Desa Rumah Galuh, dan Desa Simpang Kuta Buluh Kecamatan Sei Bingei airnya tidak lancar bahkan seperti di jatah. dalam sehari pelanggan hanya menerima air satu jam lamanya, itupun volume air yang keluar tidak baik.

Lebih lanjut, anehnya lagi ada pelanggan tidak memiliki meteran air dan di kenankan biaya 50.000 per-bulan dan denda berlaku bila terlambat membayar.

Belum lagi permasalahan distribusi air yang sering mati dan banyaknya tagihan-tagihan air yang diduga tidak wajar diwilayah stabat dan sekitarnya membuat banyak masyarakat stabat dan sekitarnya banyak yang beralir menggunakan sumur bor. Tentunya hal ini mengancam keberlangsungan perusahan PDAM Tirta Wampu, jika hal ini terus berlanjut PDAM Tirta Wampu akan mengalami kebangkrutan.

Menanggapi hal tersebut, JONI SIREGAR tokoh pemuda sekaligus Koordinator IMMAKOR (Ikatan Mahasiswa Masyarakat Anti Korupsi) Kabupaten Langkat meminta Plt Bupati Langkat harus mendengar keluhan-keluhan pelayanan PDAM Tirta Wampu yang semakin hari semakin buruk, dan Plt Bupati Langkat harus berani mencopot HS dari jabatannya sebagai Dirut PDAM Tirta Wampu. (Red)


Dugaan Pemalsuan Dokumen Oleh Disdukcapil Padangsidimpuan ,Massa Kembali Menggelar Aksi Damai Yang Lebih Besar

 

PADANGSIDIMPUAN, METRO86.COM - Lagi dan lagi Massa yang menamakan diri Aliansi Peduli Birokrasi Dan Politik Tabagsel melakukan aksi unjuk rasa damai lanjutan di depan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Padangsidimpuan, Kamis,(21/07/2022) terkait dugaan arogansi Kabid Kabid Pelayanan Pendaftaran Penduduk Disdukcapil  Kota Padangsidimpuan yaitu bapak Munawir Ihsan lubis dalam pelayanan publik dan juga tuntutan selanjutnya yaitu adanya dugaan memanipulasi identitas salah seorang warga Padang Sidempuan yaitu ibu Suharni menjadi Hilda Heni.

Massa terlihat menyampaikan orasi terkait permasalahan tersebut,dengan membawa peralatan Spanduk,Sound System/Toa dan peralatan pendukung lainnya dalam melakukan aksi.

Massa aliansi terbentuk dari beberapa organisasi yang terdiri dari DPC PKN Kabupaten Tapanuli Selatan,Sapma DPC PKN Kabupaten Tapanuli Selatan, Ikatan Mahasiswa Peduli Akan Sosial Sumatera Utara, DPD Ikatan Keluarga Minang (IKM) Kota Padangsidimpuan dan Masyarakat Kota Padangsidimpuan (MKP).

Dalam aksi unjuk rasa damai ,mewakili Aliansi Peduli Birokrasi dan Politik Tabagsel Koordinator Aksi Didi Santoso  meminta pihak orang yang berpengaruh Nomor 1 Kadis Dukcapil kota Padangsidempuan dan orang yang yang berpengaruh Nomor 2 di Dinas Dukcapil kota Padangsidempuan agar meyampaikan klarifikasi terkait masalah tersebut.Dia juga  berharap petinggi dari dinas terkait mempertanggungjawabkan kebijakan itu.

Disela aksi Didi santoso yang juga Koordinator Aksi sekaligus menjabat wakil ketua SAPMA PKN tapsel dan juga tokoh pemuda Tapsel itu juga menjelaskan beberapa tuntutan pihaknya terhadap oknum pegawai Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil yang diduga telah menyalahi mekanisme dalam memberikan pelayanan kemasyarakat, diduga telah diubah nama suharni menjadi Hilda Heni tanpa melalui proses yang ada dan tanpa persetujuan dari pihak yang bersangkutan.

Koordinator lapangan yaitu Indro Salfino Tanjung juga meminta klarifikasi dari pihak Dissukcapil Kota Padangsidimpuan terkait arogansi Kabid Pelayanan Pendaftaran Penduduk Disdukcapil Kota Padangsidimpuan dan juga perubahan dokumen ibu suharni menjadi Hilda Heni, agar terang benderang duduk permasalahannya, tentunya ini menjadi masalah dan akan menyalahi peraturan dan perundang-undangan.

Di tengah terik panasnya matahari semangat juang para Aliansi peduli birokrasi dan politik Tabagsel tidak surut menyuarakan aspirasi mereka agar tuntutan mereka ditanggapi dan menghadirkan perwakilan Disdukcapil kota Padangsidimpuan untuk mempertanggungjawabkan permasalahan tersebut.

Di tengah aksi tuntutan para Aliansi  ternyata tuntutan mereka di penuhi dan akan menghadirkan perwakilan Disdukcapil kota Padang Sidempuan  yaitu Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan sipil Kota Padangsidimpuan Roni Gunawan Rambe,S.STP, M.Si, dan Kabid Pelayanan Pendaftaran Penduduk Disdukcapil Munawir Ihsan lubis dan juga beberapa staf Disdukcapil Kota Padangsidempuan menemui aksi massa aliansi dan akan memberikan klarifikasi terkait tuntutan mereka.

"Dalam posisi kapasitas saya dengan ini menjelaskan bahwa pelayanan identitas warga sudah melalui proses dan prosedur mekanisme.Masalah tuntutan yang saudara sekalian ajukan,itu dimasa pejabat lama yang menjabat"jelasnya.

Kepala Disdukcapil kota Padangsidimpuan juga mengaskan bahwa tidak benar ada arogansi pelayanan masyarakat baik Kabid dan juga staf Disdukcapil kota Padangsidimpuan, “kami menjalankan segala kebijakan dengan pelayanan yang terbaik,” tandasnya.

Munawir Ihsan lubis selaku Kabid Disdukcapil kota Padang Sidempuan juga ikut serta menanggapi tuntutan Aliansi peduli birokrasi dan politik tabagsel yaitu terkait dugaan memalsukan surat dokumen suharni menjadi Hilda Heni.

Munawir Ihsan lubis menuturkan bahwa perubahan nama Hilda Heni ke suharni telah memenuhi prosedur, dan juga memenuhi persyaratan.

Munawir juga menegaskan,  “bahwa di system kami dinas Disdukcapil kota Padang Sidempuan awalnya tercatat NIK adalah Hilda Heni dan pernah melakukan perubahan nama Hilda Heni menjadi Suharni, dan kami sudah berkali kali dan sudah menjadi 2 tahun atau 3 tahun belakangan ini menjadi saksi di pengadilan negeri kota Padangsidimpuan, hal ini tidak bisa dipisahkan dari masalah dari peradilan, apa hal menjadi peradilan kami ikuti dan kami hadiri dan sesuai penanganan yang berlaku. Kabid capil kota Padangsidimpuan juga menambahkan pernah di panggil pengadilan negeri kota Padang Sidempuan dan menjadi saksi tentang pinjam meminjam,” ujarnya.

Koordinator lapangan Indro Salfino Tanjung dan beberapa perwakilan massa aliansi juga mempertanyakan bukti otentik ke Kabid Kabid Pelayanan Pendaftaran Penduduk Disdukcapil Kota Padangsidimpuan yaitu Munawir Ihsan lubis yang mengeluarkan surat keterangan Hilda Heni tersebut dan di tanda tangani oleh Munawir Ihsan lubis.

“Surat keterangan (Suket) Hilda Heni kenapa bisa sama orang lain?” ujar Indro Salfino Tanjung dan indro bertanya lagi; “Apakah ada surat permohonan pergantian nama dari ibu Suharni ke Hilda Heni?”

Tidak bisa memberikan bukti otentik Kabid Pelayanan Pendaftaran Penduduk Disdukcapil Kota Padangsidempuan Munawir Ihsan lubis berdalih memberikan alasan kepenetapan keputusan pengadilan negeri kota Padang Sidempuan.

Ketua DPC PKN Tapsel yaitu Karimuddin Siregar  S.sos MM, mendukung penuh tegaknya keadilan dan melawan kedzaliman bagi oknum oknum yang tidak bertanggung jawab yang telah merugikan orang lain.

Massa Aliansi Peduli  Birokrasi dan Politik membubarkan diri dengan tertib setelah pihak aparat kepolisian memberikan masukan supaya permasalahan tersebut dibawa ke ranah hukum, pihak kepolisian beranggapan bahwa kalau hanya mediasi takkan terjadi kepastian hukum terkait masalah tersebut.

Pihak yang hadir di aksi tersebut yakni,massa Aliansi Peduli Birokrasi dan Politik Tabagsel, Aparat kepolisian, Satpol PP Kota Padangsidimpuan dan Seluruh Pegawai Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Padangsidimpuan. (Kaperwil Tabagsel Andry Iskandar Siregar).



Ket: Gambar Dokumen Yang  Diduga Dipalsukan Oleh Disdukcapil Padangsidimpuan

Rabu, 20 Juli 2022

LSM KOMPAK Minta Plt Bupati Langkat Segera Copot Dirut PDAM Tirta Wampu

LANGKAT, METRO86.COM-  Masyarakat di Desa Karang Gading Kecamatan Secanggang Kabupaten Langkat mengeluh. Pasalnya sudah dua hari ini distribusi air dari Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Wampu itu mati, sehingga warga kesulitan mendapatkan air bersih untuk kebutuhan sehari-hari.

Menurut Gombak (46) warga Desa Karang Gading, Kecamatan Secanggang, Langkat, kepada Wartawan, Rabu (20/07/2022) mengaku kecewa dengan pelayanan diberikan PDAM Tirta Wampu.

Dijelaskan dia, selain air yang disuplai ke rumahnya tak layak minum dan sering keruh, dan bahkan rekening airnya juga mahal dan belakangan juga sering mati.

“Saya kecewa dengan pelayanan PDAM ini, sudah dua hari mati, bayarnya mahal, airnya pun keruh, butek tak layak konsumsi,” keluhnya.

Lebih lanjut Gombak mengatakan, walaupun dirinya pelanggan PDAM Tirta Wampu namun dia tetap membeli air galon isi ulang untuk minum dan memasak.

“Tambah pengeluaran lagi beli air isi ulang untuk minum dan memasak, karena air PAMnya gak layak untuk dikonsumsi,” katanya dengan nada kecewa.

Bahkan yang sangat mengecewakan lagi air PDAM di Desa Karang Gading Kecamatan Secanggang sudah memasuki hari ketiga hari ini tidak mengalir ke rumah pelanggan tanpa ada pemberitahuan. Sudah ada beberapa warga yang tidak mandi karena tidak ada air.

Keluhan masalah air juga disampaikan oleh sejumlah mahasiswa yang melaksanakan pengabdian masyarakat dalam program Kuliah Kerja Nyata (KKN) di Desa Karang Gading, dimana mereka mengaku menimba air dari sumur tetangga padahal jumlah mereka banyak.

“Susah kami pak untuk kebutuhan air dalam tiga hari ini kami harus menimba dari sumur gali,” kata salah seorang mahasiswi.

Dia berharap, pihak pengelola air bersih lebih memperhatikan pelayanan kepada masyarakat ketimbang sibuk menagih tagihan air.

“Itukan (PDAM Tirta Wampu,red) perusahaan daerah, bukan swasta, jangan hanya mencari keuntungan saja, tapi ditingkatkan pelayanannya,” kesalnya.

Menanggapi hal itu,  JONI SIREGAR Aktivis LSM KOMPAK (Koalisi Masyarakat Pemantau Korupsi) meminta Plt. Bupati Langkat H. Syah Afandin,SH untuk segera mengevaluasi dan mencopot Dirut PDAM Tirta Wampu yang dinilai gagal karena banyaknya keluhan masyarakat tentang pelayanan PDAM Tirta Wampu yang semakin buruk. (Red).

 

 
Copyright © 2023 INILAH NUSANTARA. Designed by OddThemes