BREAKING NEWS
Tampilkan postingan dengan label SIMALUNGUN. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label SIMALUNGUN. Tampilkan semua postingan

Sabtu, 01 Juni 2024

Dugaan KKN Proyek 9,7 Milyar,IPM SUMUT Minta Kapoldasu dan Kajatisu Panggil / Periksa Kadis Perpustakaan dan Arsip Simalungun


MEDAN,- Dewan Pimpinan Ikatan Pemuda Mahasiswa Sumatera Utara (IPM-SU),selepas melaksanakan konsolidasi terkait dugaan Pekerjaan Belanja Modal Gedung Perpustakaan Simalungun, Sekretaris umum,menilai adanya dugaan kekurangan Volume pada Pekerjaan yang Senilai Rp 9,7 Milyar lebih APBD Simalungun T.a 2023, yang kami duga mengarah pada kerugian Negara,disampaikan kepada awak media ,Jum’at 31/05/2024.


Khoirul Siregar..selaku Sekretaris IPM Sumut.menyampaikan adapun pekerjaan diduga adanya kekurangan Volume dan unsur KKN yakni :


1.Belanja Modal Gedung Perpustakaan,Dinas Perpustakaan dan Arsip Kab.Simalungun Senilai Rp.9.703.000.000.00,.oleh pemenang pekerjaan Cv.Bina Persada


Ada Beberapa Dugaan Kami yakni :

- Dugaan persekongkolan dalam pelaksanaan pembentukan panitia sampai mengkondisikan perusahaan Pemenang.

- Pekerjaan diduga Tidak Sesuai Spesifikasi/RAB

- Adanya dugaan Penggelembungan harga pada pekerjaan Pengadaan.


Dan kami menduga ini merupakan permainan sekelompok orang yang saling menguntungkan satu sama yang lain,dan kuat dugaan kami adanya persekongkolan dalam pelaksanaan dalam pengumuman tender pengerjaan penyusunan atau dengan panitia yang bertujuan mengatur atau penentuan pemenang tender..Lanjutnya


Oleh karena itu kami dari Dewan Pimpinan Ikatan Pemuda Mahasiswa Sumatera Utara sebagai Agen Kontrol untuk memperjuangkan keadilan memohon dan meminta kepada Kapolda Sumatera Utara Dan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara agar segera melakukan pemeriksaan ini segera lakukan Audit Investigasi dan Audit Forensik terkait Belanja Modal Gedung Perpustakaan Dinas Perpustakaan dan Arsip Simalungun senilai 9,7 Milyar lebih, kami nilai dengan besarnya anggaran,sehingga kami menduga adanya ketidaksesuaian yang dihasilkan atau Tidak disesuai dengan Laporan Rancangan Anggaran Biaya (RAB)..ujarnya


Secara tegas dan memohon saya sampaikan kepada KAPOLDASU dan KEJATISU segera lakukan Pemanggilan terhadap Bupati Simalungun,kadis Perpustakaan dan Arsip Simalungun,Perusahaan pemenang pekerjaan yakni CV.Bina Persada,dan membuat Tim Khusus untuk mengusut atas dugaan kekurangan volume yang kami maksud..Tegasnya..


Sebagai agen perubahan,cotrol sosial Ini merupakan langkah awal kami dalam hal hal dugaan masalah KKN yang ada di Simalungun dan kami akan kembali lagi melaksanakan unjuk Rasa Minggu depan untuk mempertanyakan atas Aduan kami...Tutup Khoirul Siregar.*(tim)

Kamis, 28 Maret 2024

Ketua Partumpuan Pemangku Adat Budaya Dukung Polisi Tindak Tegas Yang Mengganggu Investasi


SIMALUNGUN,- Ketua Partumpuan Pemangku Adat Budaya Jan Togu Damanik mendukung Polisi untuk menindak Tegas Yang Mengganggu Investasi.


Hal itu disampaikannya menyikapi polemik klaim tanah adat di Kabupaten Simalungun.


Jan togu damanik mengatakan, dukungan kepada harus Polisi harus diberikan untuk mengambil Tindakan tegas kepada siapapun yang dapat menghambat investasi karena itu akan berdampak kepada kesejahteraan masyarakat dengan hadirnya lapangan pekerjaan.


"Jangan kita ganggu, nanti Polisi tidak bertindak disalahkan juga, berikan Polisi kepercayaan bertugas sebaika mungkin," tegas Ketua Partumpuan Pemangku Adat Budaya Jan Togu Damanik, Rabu (27/4/2024).


Sebelumnya hal yang sama juga dikemukan oleh ketua Umum DPP Partuha Maujana Simalungun dan juga cendikiawan DR. Purba Sarmedi, Wilyah Kabupaten Simalungun tidak pernah ada tanah adat atau wilayah ulayat, baik Etnik Simalungun apalagi tanah ulayat lembaga adat non Etnik Simalungun.


"Saya juga menegaskan di Kabupaten Simalungun Bumi Habonarn do Bona, bahwa tidak ada yang namanya tanah adat atau Tanah Ulayat. Dan saya mengecam tegas terhadap siapa pun atau lembaga mana pun, apalagi itu bukan Etnik Simalungun yang mengklaim memiliki tanah adat di wilayah Kabupaten Simalungun,"kata Sarmedi, Minggu (24/3/2024).


Pernyataan itu disampaikan Sarmedi menyikapi klaim Komunitas Adat Ompu Umbak Siallagan Dolok Parmonangan Nagori Pondok Bulu, Kecamatan Dolok Panribuan, Kabupaten Simalungun.


Sepekan terakhir, soal klaim tanah atau ulayat adat di Wilayah Kabupten Simalungun memicu terjadinya polemik yang menghebohkan publik.


Peristiwa itu berkaitan dengan penangkapan oleh Penyidik Polda Sumut terhadap Sorbatua Siallagan di Tanjung Dolok Kabupaten Simalungun, Jumat (22/3/2024) lalu.


Dalam laporan, Sorbatu Siallagan merusak dan menebang pohon eucalyptus dan disebut membakar lahan serta menduduki seluas ± 162 Ha (seratus enam puluh dua hektar) lahan PT. Toba Pulp Lestari Tbk.


Menurut Sarmedi, dengan terbitnya peraturan Menteri ATR RI, Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 14 Tahun 2024 dan tahun penyelengaraan administrasi dan pendaftaran tanah hak ulayat masyarakat hukum adat, yang menyatakan bahwa tidak ada tanah adat ulayat di Wilayah Kabupaten Simalungun.*(rilis)

Sabtu, 23 Desember 2023

Bupati Simalungun Dilaporkan ke KPK RI Atas Dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang dan Korupsi APBD


JAKARTA,- Dugaan kasus korupsi di Pemerintah Kabupaten Simalungun secara resmi dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia , Jum'at(22/12/2023). 


Pasalnya, sejumlah dugaan korupsi  yang dilaporkan ke pihak Kejaksaan tersebut, merupakan dugaan kasus korupsi pengerjaan proyek kegiatan fisik, pengadaan barang dan jasa, serta indikasi jual beli jabatan di wilayah Pemerintah Kabupaten Simalungun.


Informasi yang diperoleh Wartawan, Jum'at (22/12/2023) bahwa pelaporan dugaan kasus korupsi di Pemerintah Kabupaten Simalungun tersebut di Layangkan lembaga Forum Mahasiswa Peduli Bangsa (FMPB)  ke KPK RI, disertai dengan aksi unjukrasa di depan kantor KPK RI.


"Dugaan korupsi, gratifikasi serta perilaku kotor memperkaya diri terkesan terang-terangan dilakukan di Pemkab Simalungun.  ujar Ketua Umum M Ritonga. 


Dipaparkan Ketua Umum FMPB M Ritonga, beberapa laporan dugaan  kasus korupsi proyek pembangunan infrastruktur yang dilaporkan ke KPK , sudah dilakukan investigasi langsung ke lokasi pengerjaan proyek dengan bukti dokumentasi ke lokasi. 


Dan ditegaskan, bahwa sumber dana kegiatan proyek  diduga terindikasi korupsi tersebut, bersumber dari anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) Pemkab Simalungun dan Dana Alokasi Khusus (DAK) 


Adapun diantaranya, pogram hiibah Jalan Daerah KSPN Danau Toba preservasi ruas SIMARIMBUN -Tiga Burung, Ruas  Tiga Burung-Gorbus, Ruas Simpang Sipolha, ruas Huta Mula Sipolha dengan nilai kontrak Rp. 12.092.895.000 bersumber dari APBD TA. 2022 dikerjakan CV. MULIA PRATAMA dan Consultan Supervisi CV. POLO CONSULTANT.


Kemudian, Peningkatan Jalan Jurusan Tambun Rea Huta II Sipolha Kecamatan Pematang Sidamanik Bersumber dari DAK Ta. 2022 dengan kontrak N0. 620/07.1.2/PPK-Wilayah, 1/2022 Senilai Rp. 16.730.212.000.000.


Rehabilitasi Jaringan Irigasi di Kampung Melayu/Hubuan (130 Ha) Kec. Tanah Jawa (DAK) di DINAS PUTR SIMALUNGUN Sebesar Rp. 1.524.291.840 Ta. 2023 dikerjakan oleh CV. Anugrah Metamorfosa.


"Serta  Pembangunan Pusat Daur Ulang Sampah Di Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Simalungun Ta. 2022 Sebesar Rp. 2.8 Miliar. Pembangunan MCK Di BPBD Kabupaten Simalungun Ta. 2021 sebesar Rp. 24 Miliar." Ujar  M Ritonga. 


Tak hanya itu, lanjut Ketua Umum FMPB  M Ritonga menerangkan, selain proyek fisik atau infrastruktur tersebut, proyek 440 paket kegiatan di Dinas Pendidikan Kabupaten Simalungun dengan pagu Anggaran Rp. 33.4 Miliar diduga dikerjakan belum pengesahan P -APBD


Belum lagi, proyek Pengerjaan Bangunan TIC dan Perlengkapan Lokasi Wisata Ikan Mas di Kelurahan Sipolha Kec. Pematang Sidamanik senilai Rp 1.180.829.465. NO Kontrak ;01851.768.0.117.000 dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Ta. 2023 di Dinas Kebudayaan Pariwisata dan Ekonimi Kreatif Simalungun yang dikerjakan CV. Hasoruan. SPK N0.000.33.3/PPK.KONTRUKSI-TENDER-04.22/2023, Alamat Perusahan JL. Hati Rongga N0. 32 Pematang Siantar.


"Informasi dan laporan yang diterima, bahwa indikasi gratifikasi dan KKN dalam pelaksanaan  proyek ini, tidak lepas dari permainkan 3 serangkai yaitu Ketua DPRD Kabupaten Simalungun Timbul Jaya Sibarani (TJS),Bupati Radiapoh Hasiolan Sinaga (RHS)dan Christmas Sihaloho anak main Bupati "tegas M Ritonga. 

 

Selain itu, lanjut M Ritonga menerangkan, diluar proyek kegiatan di sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD), bahwa ada juga pemotongan yang disebut GU kegiatan OPD yang mencapai nilai Rp 10persen.


" Untuk indikasi pemotongan ini dilakukan diduga dilakukan Kepala  BPKAD Kabupaten Simalungun dan Kabid, dan muara penerimaan diduga Christmes Sihaloho. "Tegasnya.


Untuk itu, lanjut M Ritonga menyampaikan,selain kedatangan FMPB Sumut melayangkan ke KPK RI, FMPB juga melakukan aksi unjukrasa agar dapat menyampaikan tuntutan secara langsung. 


Adapun tuntutan kami, yaitu meminta KPK RI, agar melakukan Audit Investigasi terhadap dugaan Korupsi pekerjaan yang ada di Kabupaten Simalungun.


"Sita seluruh kontrak dan laporan Pertanggung Jawaban Penggunaan Anggaran APBD Kabupaten Simalungun Ta. 2021,2022, dan 2023. Sekaligus, Investigasi Independen terkait Jual beli jabatan baik di tingkat pemerintah Kabupaten seperti Pimpinan OPD, CAMAT,PEJABAT ESELON III DAN IV hingga pengukuhan Kepala Sekolah serta kepala Dusun."Jelas M Ritonga. 


Selain itu, apa yang menjadi tuntutan lainnya, kata M Ritonga mengatajan, diminta KPK RI agar berkordinasi dengan Pusat PELAPORAN dan Analisis transaksi keuangan (PPATK) untuk mengusut Indikasi Tindak Pidana Pencucian (TPPU) Uang yang diduga dilakukan Bupati Simalungun RHS  bersama Christmas Sihaloho. 


"Dugaan TPPU kami suarakan, karena adanya laporan kami dapati, RHS melalui perusahaan propertinya di Batam baru membeli lahan yang nilai aset tanahnya mencapai ratusan miliar jika ditotal keseluruhan yang sebagian besar di atas namakan orang lain ataupun keluarga. Ada modus sistem Notaris Jual Beli Gantung, Sehingga diduga kuat upaya mengkelabui  Laporan Harta  Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN)."Tegas M Ritonga lagi. 


Ironisnya, kata M Ritonga bahwa apa yang menjadi janji poltik RHS,  yang dikomandoi oleh Ketua DPRD Simalungun TJS sebagai Ketua Tim Pemenangan hanya isapan jempol. 


Sejumlah Visi-misi yang disusun dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) jauh dari harapan. 


"Di sejumlah media kita melihat, Bupati RHS dan Ketua DPRD Simalungun TJS selalu sibuk mencari jalur untuk menggendong anggaran dari Pemerintah Pusat, sementara APBD Kabupaten Simalungun saja tidak termanfaatkan dengan baik. Mana realisasi janji poltik Rakyat Harus Sejahtera atau yang dikenal. dengan Kata RHS? Apakah berubah setelah menjabat bahwa RHS itu Radiapoh Harus Sejahtera? "Pungkasnya.*(AIS)

 
Copyright © 2023 INILAH NUSANTARA. Designed by OddThemes