BREAKING NEWS
Tampilkan postingan dengan label PADANG LAWAS. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label PADANG LAWAS. Tampilkan semua postingan

Jumat, 21 Februari 2025

BAB SUMUT Unjuk Rasa Desak Kejati Sumut Panggil dan Periksa Kepala BKD Padang Lawas


MEDAN,- Maraknya Permasalahan Pungli & KKN Pada Perekrutan PPPK di Sumatera Utara biasa terdengar di kalangan masyarakat, hal ini bisa dilihat dari beberapa kabupaten di Sumatera Utara yang sudah menjadi tersangka seperti Kabupaten Langkat, Batubara, Madina, dan beberapa kabupaten lainnya. Hal ini tidak terlepas dari pantauan Azmul selaku Ketua Barisan Aktivis Bersatu Sumatera Utara (BAB-SUMUT).



Kamis, 20 Februari 2025,  Pada Pukul 11.25 WIB BAB-SUMUT Melakukan Aksi Unjuk rasa di depan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) , Azmul Sebagai Koordinator Aksi bersama Sulaiman Harahap sebagai Koordinator Lapangan, Dalam Orasinya Azmul Meminta Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Agar segera memanggil dan memeriksa Kepala BKD Padang Lawas serta Oknum yang terlibat dalam permasalahan Pungli & KKN yang diduga dilakukan oleh Oknum BKD Padang Lawas.

Kemudian Azmul menyampaikan dengan tegas dalam tuntutannya:

1. Diminta kepada Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara untuk segera memanggil dan memeriksa kadis BKD Kab. Padang Lawas terkait dugaan maraknya pungli pada rekrutmen P3K di Kab. Padang Lawas 

2. Diminta kepada Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara mengusut tuntas dugaan KKN dan dugaan pungli pada pada tubuh BKD pada Perekrutan P3K Kab. Padang Lawas 

3. Kejati Sumut diminta agar memanggil dan memeriksa terkait koordinasi dan fasilitasi pengadaan PNS dan P3K dengan pagu anggaran sebesar Rp.728.930.000,00 pada Tahun Anggaran 2022.


Azmul berharap Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara dapat menindak Tegas perbuatan Pungli dan KKN yang ada pada tubuh BKD Padang Lawas, dan akhirnya pun Massa membubarkan diri.(MSD)

Senin, 03 Februari 2025

Amirullah Husin Minta kepada PT.Tunas Agro Sejati yntuk Merealisasikan CSR Sebagai Hak Masyarakat


Padang Lawas,-

3 (tiga) Desa yang terdiri dari Desa Gulangan, Desa Silenjeng, Desa Tanjung Morang, yang mengatasnamakan KOALISI AKSI MAHASISWA MASYARAKAT SIHAPAS BARUMUN (KAMI SABAR) Berkolaborasi dengan HIMPUNAN MAHASISWA EKS BARTENG (HIMMAS EKSBARTENG) melakukan unjuk rasa damai di depan perusahaan PT. TUNAS AGRO SEJATI yang beralamatkan di desa Gulangan Kecamatan Sihapas Barumun Kabupaten Padang Lawas pada Senin, 03 Februari 2025.


Pantauan awak media, Ketua Umum Himpunan Mahasiswa Eks Barumun Tengah Amirullah Husin menyampaikan dalam orasinya yaitu ada 5 point yang menjadi tuntutan kami, sebagai berikut:


1.Menuntut PT. TAS agar memperbaiki dan merawat jalan umum yang rusak akibat operasional perusahaan.

2. Memprioritaskan tenaga kerja dari masyarakat sekitar.

3. Merealisasikan CSR secara transparan dan sesuai UU dan peraturan yg berlaku.

4. Bertanggung jawab terhadap lingkungan(DAS).

5. Merealisasikan kebun Plasma sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku


Dilanjutkan, Rizal Ashari Nasution yang berdomisili di Sihapas Barumun dan juga merupakan Koordinator Lapangan ikut menyampaikan, “bahwa perusahaan ini sudah 15 tahun lebih sudah berdiri, namun perusahaan diduga tidak transparan terhadap realisasi CSR kepada masyarakat sekitar perusahaan, kuat dugaan kami perusahaan juga tidak memiliki kontribusi nyata terhadap masyarakat.”


Diteruskan, "Sebagai yang bertanggung jawab massa desa gulangan Sutan Halomoan, massa Desa Tanjung morang Zul Asri Harahap, dan yang sebagian bertanggung jawab pada massa Desa Silenjeng, ikut dalam menyampaikan bahwa, kekecewaan kami yang begitu mendalam terhadap perusahaan tersebut yang Seakan-akan tidak peduli kepada masyarakat, padahal antara masyarakat dengan perusahaan bisa berhubungan dengan sangat baik,"Ucapnya.


Ditambahkan, Perwakilan dari perusahaan PT. TAS yang telah menanggapi tuntutan massa aksi tidak dapat memuaskan hati masyarakat, karena tidak ada solusi yang nyata yang disodorkan oleh perusahaan, sehingga lahirlah sebuah kesepakatan, pihak perusahaan menjanjikan pertemuan di kantor Camat Sihapas Barumun dan akan menghadirkan Forkopimcam dan seluruh unsur masyarakat 3 desa beserta Mahasiswa.


Ditambahkan Andri Harahap; “Massa aksi unjuk rasa mengharapkan pertemuan yang akan diadakan kembali menjadi solusi terhadap mediasi antara perusahaan PT. TAS dan juga masyarakat 3 Desa yang tergabung, untuk itu waktu dan tempatnya kita akan berkoordinasi dengan pihak perusahaan,"Tegasnya.


Disampaikan, Amirullah Husin yang merupakan Ketua Umum Himpunan Mahasiswa Eks Barteng di akhir orasinya juga menyampaikan, mengapresiasi yang setinggi-tingginya serta ucapan terima kasih yang sedalam-dalamnya Kepada Pihak Kepolisian dan Danramil yang senantiasa mengawal dan menjaga aksi tersebut berjalan dengan aman, lancar dan kondusif.


Amirullah Husin juga berterima kasih kepada rekan media yang siap mempublikasikan keresahaan masyarakat sihapas barumun. “Mudah-mudahan permasalahan ini segera dapat terselesaikan dan terbangunlah hubungan yang harmonis antara masyarakat sihapas barumun dengan Perusahaan PT. TAS, "Pungkasnya (tim)

Sabtu, 18 Januari 2025

Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Diminta Agar Lebih Memperhatikan Kondisi Hutan Lindung di Kab.Palas


Padang Lawas,Kamis. 16/01/2025.

Ibrahim Cholil Pohan Ketua Tatanan Aktivis Mahasiswa Unggulan (TAMU) mengucapkan selamat atas terlaksananya Rapat Paripurna Penetapan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Kab. Padang Lawas Masa Bakti 2025-2030.


Dihubungi awak media melalui whatsapp dan menyebutkan bahwa, Ibrahim Cholil Pohan menyampaikan kepada Bapak Bupati dan Wakil Bupati Terpilih (Putra Mahkota Alam Hasibuan S.E dan Achmad Fauzan Nasution S.H.I) dimana rapat penetapan Bupati terpilih dilaksanakan di ruangan Paripurna Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Palas, Sibuhuan 15/01/2025.


"Besar harapan kami kepada pemimpin baru terpilih bisa membawa perubahan sesuai slogan di waktu kampanye/mencalonkan," Terangnya


Dilanjutkan, Ibrahim Pohan meminta Bapak Bupati Terpilih agar melakukan penggunaan anggaran pembelanjaan daerah yang sangat dibutuhkan masyarakat padang lawas, yaitu membelanjakan/pengadaan perahu karet dan sejenis alat perahu mesin yang canggih (Bwot) untuk dipergunakan pada saat Kab. Padang Lawas terjadi bencana alam/ banjir bandang secara tiba tiba yang seperti baru-baru ini terjadi.


Diteruskan, "Bapak Bupati yang terpilih juga saya minta agar memberikan perhatian kepada Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan baik berbentuk perhatian jenis dana kegiatan dinaikkan atau memberikan fasilitas dalam Kegiatan-kegiatan yang bersifat menjaga kelestarian alam dan lingkungan (Hutan dan Sungai)." Ujarnya.


Ibrahim Pohan Ketua TAMU menilai penyebab terjadinya banjir yang seringkali terjadi di Kab. Padang Lawas itu dikarenakan hutan di wilayah Padang Lawas tidak lagi asri dan sungai sudah tercemari, seperti banyaknya dugaan tambang Ilegal Sepanjang Sungai Barum (Siraisan).


Namun aparat penegak hukum dan Dinas dinilai tutup mata dan tutup telinga melihat Kejadian yang melawan hukum dan merusak alam itu terjadi, dan ibrahim mengingatkan dan berpesan Kepada aparat penegak hukum agar tidak main-main terhadap dugaan bekingan terhadap penambang ilegal di kab.palas. (tim)

Selasa, 14 Januari 2025

Ibrahim Pohan Ketua DPRD Palas bersama massa Mendatangi Kantor DPRD Kab. Palas Terkait BBM Bersubsidi Semakin Melambung


Padang Lawas,-

Dewan Pemerhati Rakyat Daerah Padang Lawas (DPRD-Palas) Menggelar aksi unjuk rasa didepan Kantor Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Kab. Padang Lawas",Jumat 10/01/2025.


Ibrahim Pohan selaku koordinator aksi menyampaikan dalam orasinya, “kami meminta kepada Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Padang Lawas (DPRD Palas) agar segera melakukan rapat dengar pendapat (RDP) terkait kelangkaan BBM bersubsidi di Kab. Padang Lawas."


“Hal ini sangat penting dibahas oleh Anggota Dewan dikarenakan imbas dari kelangkaan ini mengakibatkan banyaknya masyarakat tidak bisa mendapatkan BBM yang murah di SPBU yang ada di kab. Padang Lawas.”


"Dimana masyarakat hanya bisa mendapatkan atau membeli BBM di penjual eceran dengan harga yang melambung tinggi, dimana harga minyak Pertalite mencapai Rp.13.000,00- 15.000,00 per liternya dan minyak Solar Rp.8.000,00-10.000,00 setiap liternya."


Dilanjutkan, “pemerintah sudah menetapkan harga minyak bersubsidi yang sangat membantu masyarakat, namun sampai hari ini masyarakat tidak bisa merasakan apa yang sudah ditetapkan oleh pemerintah.” ujar ibrahim.


Ditambahkan, Sayuti Nasution selaku Koordinator Lapangan juga menyampaikan, “kami sengaja turun langsung dari Kota Medan tempat kami berkuliah menuju Kab.Padang Lawas untuk menyampaikan aspirasi kami kepada Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD), anggota DPRD PALAS jangan seolah-olah tidak tahu masalah dan terkesan menutup mata terkait jeritan rakyat kab.Padang lawas."


"Harga minyak BBM Bersubsidi semakin melonjak dan melambung tinggi, dimana Padang Lawas adalah bagian bangsa Indonesia, maka harga BBM juga harus sesuai dengan yang sudah ditetapkan oleh Pemerintah,"Pungkasnya.


"Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Padang Lawas yang baru beberapa bulan terpilih dan dilantik diminta segera lakukan tindakan atas kelangkaan minyak BBM Bersubsidi di Padang Lawas, sesuai dengan janji-janji kampanye para anggota Dewan yang mengutamakan Kesejahteraan Rakyat Padang Lawas,"Ucap Sayuti.


Setelah menyampaikan tuntutan aksi di depan kantor DPRD Kab.Palas, massa aksi tak kunjung mendapatkan tanggapan atau perwakilan dari DPRD Kab.palas untuk menemui para aksi unjuk rasa.


Massa aksi memasuki kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah kab. Padang Lawas untuk mengkroscek keberadaan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kab. Padang Lawas yang tak kunjung muncul atau menemui massa aksi unjuk rasa.


Setelah melakukan pengecekan massa aksi tidak menjumpai satu orangpun Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kab. Padang Lawas yang Berjumlah 30 orang di ruangan.


Anggota DPRD Kab.Palas dinilai tidak mendengar aspirasi masyarakat kab.Palas, terlihat pada saat kami melakukan aksi unjuk rasa damai di depan Kantor DPRD Kab.Palas tidak ada satupun anggota Dewan yang mau menemui massa aksi unjuk rasa, ini menunjukkan bahwa anggota dewan perwakilan rakyat bungkam atas jeritan suara rakyat khususnya Kab.Palas.


Diteruskan, “Kami meminta kepada Pj.Bupati Padang Lawas agar tidak mengeluarkan gaji Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Padang Lawas, sebab diduga Anggota DPRD Kab.Palas alergi dengan suara rakyat dan terkesan tidak peduli dengan jeritan suara rakyat," Ucap ibrahim Pohan Kepada Wartawan.

Rabu, 08 Januari 2025

Hermansyah Lubis Anggota DPRD Provinsi Sumut Kunjungi Bendungan Irigasi Jebol di Kab. Padang Lawas


 Padang Lawas,- 

Jarang atau hampir tak dapat perhatian dari pemerintah, Anggota DPRD Provinsi Sumatera Utara (Sumut) dapil sumut 7 (tujuh) Hermansyah Lubis turun langsung dan melihat kondisi Bendungan Irigasi Sihapas Kiri Desa Batu Sundung dan Desa Sidongdong Kecamatan Barumun Barat kabupaten Padang Lawas (Palas) yang jebol diperkirakan sudah lama,Senin.(06/01/2025).


Bendungan irigasi Sihapas Kiri yang yang dibangun pada tahun 1999 waktu itu kab.padang Lawas sebelum melakukan pemekaran masih teritorial masuk wilayah kabupaten Tapanuli Selatan, air bendungan tersebut sudah mengaliri ratusan hektar persawahan masyarakat disekitarnya, namun sudah hampir 10 tahun lebih air bendungan sudah tidak berfungsi dengan baik, akibat jebol tersapu banjir air sungai Aek Sihapas.


Anggota DPRD Provinsi Sumatera Utara dapil sumut-7 Hermansyah Lubis yang mendapati laporan langsung dari masyarakat padang Lawas, langsung bergerak cepat untuk turun langsung melihat keadaan bendungan, beliau berjanji akan membawa permasalahan tersebut di tingkat Provinsi Sumatera Utara untuk dapat segera ditindaklanjuti secepatnya.


“sesampainya kami di tempat maka kita akan mengupayakan untuk mengkoordinasikannya dengan pihak-pihak yang punya peran dalam melakukan perbaikan, agar nantinya bendungan Irigasi Sihapas Kiri ini dapat kembali berfungsi dengan baik dan masyarakat disekitar dapat merasakannya, dan juga bendungan ini sangat berarti bagi para petani sawah yang menggantungkan hidupnya jadi petani,” Tegasnya.


Ditambahkan,Dirinya juga berjanji akan membawa permasalahan tersebut ke provinsi Sumut agar bendungan tersebut dapat diperbaiki mengingat daripada cita - cita program dari bapak presiden Prabowo memperkuat ketahanan pangan khususnya untuk lahan para petani di daerah seluruh Indonesia.


Sementara itu salah satu tokoh masyarakat desa Sidongdong, Raja Mardaut Pohan menyampaikan dengan turunnya anggota DPRD ini dapat menyambung lidah masyarakat kepada pemerintah untuk dapat memperbaiki bendungan irigasi Sihapas Kiri tersebut mengingat selama ini mereka sudah sering mengadukannya kepada pemerintah kabupaten namun tidak pernah mendapatkan tanggapan.


"Selama 10 tahun ini kita sudah coba untuk mengadukannya kepada pemerintah kabupaten namun tidak pernah mendapat tanggapan sehingga kami masyarakat di tiga desa yang membutuhkan sudah merasa jenuh karena tidak pernah mendapat tanggapan padahal kami sangat membutuhkan bendungan irigasi tersebut untuk bisa mengaliri air ke sawah kami,”.tuturnya.


Raja Mardaut Pohan juga menceritakan bahwa selama ini masyarakat bergotong royong untuk memperbaiki dengan seadanya agar air bisa mengalir ke saluran irigasi dengan memungut biaya tiga kaleng beras perpetani yang apabila dikonversi menjadi rupiah sebesar tiga ratus ribu rupiah persekali musim tanam. 


Dimana bendungan irigasi ini mengalir sepanjang 1800 meter untuk bisa sampai ke persawahan masyarakat dimana irigasi tersebut mengairi 800 an hektar sawah dan bila di musim kemarau masyarakat sangat sulit untuk bersawah apabila bendungan tersebut tidak perbaiki segera.


Terlihat telah dilansir di beberapa media online dan informasi masyarakat bahwa DPRD-sumut, dapil 7 sumut meninjau langsung bendungan yang  jebol di Desa Batu Sundung, Desa Sidongdong Kec Barumun Barat Kab. palas dan dilakukan poto dokumentasi Hermansyah Lubis bersama tokoh masyarakat saat melihat langsung Bendungan Irigasi Sihapas Kiri di Kecamatan Barumun Barat kabupaten Padang Lawas.(AIS)

Minggu, 05 Januari 2025

Habibi Martua Hasibuan Menantang KPU Kab.Padang Lawas Untuk Transparan Terkait Pengggunaan Anggaran Rp.34 Miliyar


Padang Lawas,-

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kab.Padang Lawas diminta agar melakukan transparan terkait soal anggaran pilkada serentak pada tahun 2024 untuk pemilihan Bupati dan Wakil Bupati oleh Mahasiswa Berdialektika Dengan Logika Sumatera Utara (MADILOG SUMUT), Palas.Sabtu, (04/01/2025).


Habibi Martua Hsb selaku Ketua Umum MADILOG SUMUT; “menilai dan meninjau sejauh ini dalam informasi dalam penggunaan anggaran dana negara senilai kurang lebih Rp.34 miliar yang dikelola oleh KPU Kab. Padang Lawas untuk pilkada serentak dalam pemilihan Bupati dan wakil bupati tidak pernah kami mendengar dan tidak juga kami ketahui dikalangan masyarakat untuk apa saja dalam peruntukannya." ujarnya.


Dilanjutkan, “Kami meminta KPU Padang Lawas agar transparan terkait penggunaan dana negara untuk pilkada serentak dalam pemilihan bupati dan wakil bupati, Hal ini agar masyarakat tahu tentang apa, berapa dan kemana saja dana tersebut dipergunakan, Sering kita dengar bahwa KPU mengutarakan dan menuntut para kontestan untuk transparan, jadi sudah seharusnya KPU juga memberi contoh tentang apa itu transparansi meskipun pesta demokrasi telah usai,”Tegas Habibi.


Ia menambahkan, sudah sewajarnya KPU kab. Padang Lawas membuka data secara rinci dan jelas kepada publik, mulai dari total anggaran yang digunakan, sisa anggaran hingga dana yang kemungkinan akan dikembalikan ke negara.


Ditambahkan, Pada era saat ini setiap orang memiliki kesempatan yang lebih luas untuk dapat mengakses informasi, tidak terkecuali informasi publik, maka dari itu kami minta KPU Padang Lawas untuk memberikan transparansi seterang-terangnya terkait penggunaan anggaran tersebut.


"Jangan sampai ada keraguan dari masyarakat terkait bagaimana uang negara yang digunakan dalam Pilkada ini dimanfaatkan, ini adalah hak rakyat untuk mengetahui dan kami akan terus mendesak untuk itu,” ujarnya.


Ia kembali menyampaikan bahwa pihaknya akan terus menyuarakan hal ini sampai KPU Padang Lawas memberikan transparansi secara rinci sebagai bentuk pertanggungjawaban untuk akuntabilitas.


Dalam hal ini, pihaknya juga meminta Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) untuk segera melakukan audit secara independen, objektif dan profesional terhadap dana negara sebesar kurang lebih Rp 34 miliar yang dikelola oleh KPU kab. padang lawas dalam pelaksanaan pilkada serentak guna memastikan tidak ada penyimpangan dan agar proses demokrasi berjalan dengan akuntabilitas tinggi.


“Kami mendesak agar BPK RI segera melakukan audit terhadap penggunaan anggaran Pilkada Serentak di padang lawas. Proses demokrasi yang melibatkan dana negara sebesar ini harus diawasi dengan ketat agar tidak terjadi pemborosan ataupun penyalahgunaan dana yang berpotensi merugikan rakyat,” Pungkasnya.


Lebih lanjut, ia menambahkan, MADILOG SUMUT juga meminta agar DPRD Kab.Padang Lawas segera memanggil Pimpinan KPU Padang Lawas untuk memberikan penjelasan terkait penggunaan anggaran Pilkada Serentak.


Menurutnya, sebagai lembaga yang mewakili suara rakyat, DPRD Padang Lawas memiliki kewajiban untuk memastikan bahwa dana publik yang digunakan dalam pilkada serentak dikelola secara baik dan sesuai dengan peruntukannya.


“Kami berharap DPRD Padang Lawas segera memanggil pimpinan, komisioner dan sekretaris KPU kab. Padang Lawas untuk memberikan penjelasan secara detail mengenai penggunaan anggaran pilkada, Transparansi dan akuntabilitas adalah prinsip dasar dalam setiap pengelolaan anggaran negara, dan itu harus diterapkan dalam setiap tahapan Pilkada,” jelasnya.


“Kita akan menunggu bersama-sama transparansi dari KPU Padang Lawas dan keseriusan lembaga terkait yaitu BPK RI dan DPRD Padang Lawas. Jika tidak ada juga keberanian dari KPU Padang Lawas dalam waktu dekat untuk memberikan transparansi penggunaan anggaran pilkada serentak, maka sesuai dengan hasil konsolidasi  MADILOG SUMUT kami akan melaksanakan demonstrasi,” pungkasnya.*(tim)

Selasa, 24 Desember 2024

KOPDAM SUMUT Akan Menggelar Aksi Unjuk Rasa di Polda dan Kejati Sumut Terkait PU Palas


MEDAN,- 

Koalisi Pemuda dan Aliansi Mahasiswa Sumatera Utara (KOPDAM SUMUT) yang diketuai oleh Aldi Pulungan mendatangi Polrestabes Medan Senin, 23 Desember 2024.


Tujuannya yakni untuk melakukan aksi unjuk rasa di depan Markas POLDA Sumatera Utara dan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara pada tanggal 3 Januari 2025, Terkait Dugaan KKN di tubuh Dinas PU Kab. Padang Lawas, tentang  pengerjaan program Tali Air Yang Sampai Saat ini belum melakukan Serah terima ke Desa-Desa. 


"Hal ini patut kami curigai adanya indikasi KKN dan kami menilai pihak PU terkesan amburadul dalam Pelaksanaan program Tali Air Pada Wilayah Kecamatan Ulu Barumun, Barumun Baru dan Sosopan Yang dimulai dari desa Mompang Kec barumun Baru sampai ke Desa Paringgonan Kec Ulu Barumun kemudian di Beberapa desa lain di kec Sosopan antara lain Desa Siundol Julu, Huta Bargot, Aek Bargot Dan Siangunan", ujar Aldi


Kemudian Aldi juga menambahkan, Berdasarkan tinjauan yang kami lakukan di beberapa lokasi tempat pengadaan program Pengaliran Air Bersih T.A 2023 Dengan Pagu 2 Miliar Per Desa dan keseluruhan anggaran mencapai 150 Miliar. “Kami menduga Pihak PU telah melakukan Praktek KKN bahkan kami juga mendapat informasi PU mendapat Fee Sebesar 15% dari dana DAK T.A 2023, belum lagi Proses pengerjaannya belum serah terima dari T.A 2023 Sampai sekarang” Ujarnya.


KORLAP ALDI PULUNGAN juga menambahkan bahwa program Tali Air ini tidak Sesuai dengan RAB mulai dari coran yang tidak rapi,tidak merata, pipa yang bocor, kran yang kualitas buruk, air keran yang kurang memadai dan bahkan sampai kran air yang kering.


"Maka dari itu kami meminta Aparat Penegak Hukum Serius dalam menangani Kasus-kasus Dugaan Korupsi yang ada di Dinas PU Padang Lawas, dan kami meminta untuk segera memanggil dan memeriksa Kadis PU Padang Lawas serta seluruh yang terlibat di dalamnya ," Tutup Aldi. (TIM)

Sabtu, 21 Desember 2024

A.Sayuti Desak Kejati-Sumut Agar Memanggil dan Memeriksa Anggaran Dana Desa Tarsihoda-Hoda dan Pekerjaan Proyek Desa Diduga KKN


Medan,-

Sejumlah Mahasiswa yang terhimpun dalam lembaga Forum Mahasiswa Penindakan Korupsi Perwakilan  Sumatera Utara (FMPKP-SU) menggelar aksi di depan kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara terkait dugaan tindak pidana korupsi pada Pengelolaan Anggaran Dana Desa Tarsihoda-Hoda Kecamatan Huristak Kab.Padang Lawas Tahun 2023 dan dugaan Pungli kepada Masyarakat. Jalan Abdul Haris Nasution , Jumat.Medan (20/12/2024).


Dalam pantauan awak media, selama unjuk rasa  tersebut berjalan, demonstran mendapat pengawalan ketat dari pihak personil kepolisian Kota Medan.


Arsyat Siregar selaku koordinator aksi  mengungkapkan dalam orasinya, "bahwa proyek  Pembangunan Jalan Usaha Tani di desa Tarsihoda-Hoda Kec.Huristak Kabupaten Padang Lawas terindikasi dugaan tindak pidana korupsi, dan ini sejalan dengan informasi dan investigasi kami di lapangan dalam proyek tersebut adanya kekurangan pada volume  pekerjaan, sehingga mengakibatkan kualitas bangunan tidak sesuai kontrak yang ada," Pungkasnya.


Disamping itu, Ketua Umum FMPKP-Sumut menyinggung dalam orasinya "bahwa kepala desa Tarsihoda-hoda diduga melakukan pungutan liar (Pungli) kepada masyarakat, ketika warga meminta tanda tangannya dan ini terungkap ketika salah satu warga Tarsihoda-Hoda meminta tanda tangan kepala desa tersebut untuk keperluan surat Hak Milik Tanah, akan tetapi kades enggan memberikannya kecuali memberikan fee", Tegasnya."


Oleh karena itu Forum Mahasiswa Penindakan Korupsi Perwakilan Sumatera Utara menyampaikan tuntutan dan harapan mereka  melalui A.Sayuti NST, "meminta Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara segera panggil dan periksa seluruh realisasi anggaran desa dan juga pada pekerjaan proyek tersebut."


"Kami berharap aparat Penegak hukum agar melakukan penyelidikan Kepala Desa Tarsihoda-hoda Kecamatan Huristak Kabupaten Padang Lawas terkait indikasi korupsi pengelolaan anggaran dana desa tahun 2023 dan juga pada perbuatan dugaan pungli," Jelasnya. 


Setelah unjuk rasa tersebut berjalan 1 (jam) Kejaksaan Tinggi Sumatera Sumatera Utara melalui bagian Fungsional Kejaksaan Monang Sitohang memberikan tanggapan, “terimakasih atas aspirasi yang disampaikan oleh adek-adek mahasiswa, bahwasanya kasus ini telah dilimpahkan ke Kejari Padang Lawas agar mempermudah prosesnya,” Terangnya.


Setelah mendengarkan tanggapan dari Kejati Sumut Koordinator aksi meminta kepada Kejatisu dan Kejari Palas  agar memanggil kepala desa tersebut untuk mengusut tuntas atas aspirasi dugaan penemuan kami,dan kami akan mengawal terus sampai permasalahan ini di tuntaskan.(tim)

 
Copyright © 2023 INILAH NUSANTARA. Designed by OddThemes